Skip to content
Back to announcement

20260807_LABS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32118775_lamp1.pdf

Other Text extracted LABS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
    KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
  PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
                       SIGNIFIKAN ( “PEMBELIAN KEMBALI SAHAM”)

    INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS IN RELATION TO SHARES BUYBACK PLAN IN
           SIGNIFICANTLY FLUCTUATING MARKET CONDITIONS (‘‘SHARE BUYBACK ” )

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN
                                                                   .
TERBUKA DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM
MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
                                                                       -   .
SIGNIFIKAN DAN SURAT OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR S 10/D 04/2026 SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM ( BUYBACK ) YANG DIKELUARKAN OLEH PERSEROAN DAN PENGGUNAAN SAHAM
HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SERTA PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 31/POJK.04/2015 TAHUN
2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN EFEK DAN
PERUBAHANNYA.

THIS INFORMATION DISCLOSURE IS PREPARED AND ISSUED TO COMPLY WITH FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
REGULATION NO. 29 OF 2023 CONCERNING SHARE BUYBACKS BY PUBLIC COMPANIES AND FINANCIAL SERVICES
AUTHORITY REGULATION NO. 13 OF 2023 CONCERNING POLICIES FOR MAINTAINING CAPITAL MARKET
PERFORMANCE AND STABILITY UNDER SIGNIFICANTLY FLUCTUATING MARKET CONDITIONS AND FINANCIAL
SERVICES AUTHORITY LETTER NUMBER S-10/D. 04/2026, IN CONNECTION WITH THE COMPANY'S PLANNED SHARE
BUYBACK AND THE USE OF SHARES ACQUIRED THROUGH THE SHARE BUYBACK AND FINANCIAL SERVICES


                                                    UBC Medical
                                                    Indonesia Tbk
                                         PT UBC Medical Indonesia Tbk

                                  Kegiatan Usaha Utama / Main Business Activities
               Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia /
     Wholesale Trading of Laboratory Equipment, Pharmaceutical Equipment, and Medical Equipment for Human Use

                            Berkedudukan di Jakarta Timur / Domiciled in East Jakarta
                                            Kantor Pusat / Head Office
                                                   .
                           Jl. Rawa Gelam V Blok L Kav. 11-13, Jatinegara, Cakung 13930
                                             Telepon: (021) 38865110

                                          Email: corsec@ubcindonesia.com
                                          Website: www.ubcindonesia.com


INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                            .
THE INFORMATION CONTAINED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND CONSIDERED
BY THE SHAREHOLDERS IN CONNECTION WITH THE SHARE BUYBACK .

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

IF YOU EXPERIENCE ANY DIFFICULTY IN UNDERSTANDING THE INFORMATION CONTAINED IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE, YOU ARE ADVISED TO CONSULT A SECURITIES BROKER, INVESTMENT MANAGER, LEGAL COUNSEL,
PUBLIC ACCOUNTANT, OR OTHER PROFESSIONAL ADVISORS.

                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2026 /
                        This Information Disclosure is published in Jakarta on 10th August 2026




                                                          1

Page 2
        INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM                                           INFORMATION TO SHAREHOLDERS

PT UBC Medical Indonesia Tbk (“Perseroan” ) memiliki rencana          PT UBC Medical Indonesia Tbk ("Company”) proposes to
untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang                conduct a Share Buyback of the Company 's issued and listed
telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia             shares on PT Bursa Efek Indonesia (“Stock Exchange”),
(“Bursa Efek” ) beserta rencana pengelolaan saham hasil               together with the management plan of shares acquired through
pembelian kembali sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan             the Share Buyback, in accordance with Financial Services
(“OJK”) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali                 Authority (“OJK”) Regulation Number 29 of 2023 concerning the
Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK                 Buyback of Shares Issued by Public Companies (“POJK
29/2023” ) dan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang              29/2023” ) and OJK Regulation Number 13 of 2023 concerning
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal            Policies for Maintaining Capital Market Performance and
Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan                Stability under Significantly Fluctuating Market Conditions
(“POJK 13/ 2023 ” ) serta merujuk pada surat Otoritas Jasa            (“POJK 13/ 2023”), and with reference to Financial Services
Keuangan Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026.                  Authority letter Number S-10/D.04/2026 dated 13 March 2026.
Jumlah nilai keseluruhan pembelian kembali saham                      The aggregate value of the share buyback is estimated at a
diperkirakan sebesar-besamya Rp 12.600.000.000 (dua belas             maximum of IDR 12.600.000.000 ( twelve billion six hundred
miliar enam ratus juta rupiah) Pembelian kembali saham                million Rupiah). The share buyback is conducted through the
dilakukan melalui Bursa Efek dan Perseroan dapat melakukan            Stock Exchange, and the Company may conduct share
pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS jika terjadi           buybacks without the approval of the GMS if market conditions
kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (pasal 7 POJK       fluctuate significantly (Article 7 of POJK 13/2023) and refers to
13/2023) dan mengacu pada Surat Edaran OJK No. S-                     OJK Circular Letter No. S-10/D.04/2026 concerning the Policy
10/D.04/2026 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian                  for Implementing the Buyback of Shares Issued by Public
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka                Companies in Significantly Fluctuating Market Conditions ("OJK
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan               Circular Letter No. S-10 of 2026"). The Company's share
(“SEOJK No. S-10 Tahun 2026”). Pembelian kembali saham                buyback will be conducted in stages over a period of 5 (five)
Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 5                                                                         .
                                                                      months, starting from 11 August 2026, to 11 January 2027 The
(lima ) bulan terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2026 sampai          share buyback transaction will be conducted through the
dengan 11 Januari 2027. Pelaksanaan transaksi pembelian               Indonesia Stock Exchange. The implementation of the share
kembali saham akan dilaksanakan melalui Bursa efek                    buyback will consider the Company’s liquidity and capital
Indonesia. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan                   condition, as well as the prevailing laws and regulations. The
memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan,            Company will not conduct the share buyback if it would result in
serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.            a reduction of the number of shares to a certain level that could
Perseroan tidak melakukan pembelian kembali saham jika akan           significantly reduce the liquidity of the shares on the Stock
mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat            Exchange.
tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas
saham di Bursa Efek.
       PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN                             INDICATIVE TIMETABLE FOR THE IMPLEMENTATION OF
             PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                                 THE SHARE BUYBACK

Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara               The Company’s share repurchase will be carried out in stages
bertahap untuk periode 5 (lima) bulan terhitung sejak tanggal         for a period of 5 (five) months starting from the date 10 August
10 Agustus 2026 Pelaksanaan transaksi pembelian kembali               2026 The share repurchase transaction will be carried out
saham akan dilaksanakan melalui Bursa efek Indonesia.                 through the Indonesian Stock Exchange.

 No.             Keterangan                    Waktu                   No.               Keterangan                      Waktu
 1      Penyampaian Keterbukaan           10 Agustus 2026              1      Submission of the Information        10 August 2026
        Informasi kepada OJK dan                                              Disclosure to OJK and the Stock
        Bursa Efek serta pengumuman                                           Exchange, and announcement of
        Keterbukaan Informasi melalui                                         the    Information   Disclosure
        situs web Bursa Efek dan situs                                        through the Stock Exchange's
        web Perseroan                                                         website and the Company’s
                                                                              Website
 2      Perkiraan Jadwal Periode          11 Agustus 2026              2      Estimated Schedule for the           11 August 2026 -
        Pembelian Kembali Saham           - 11 Januari 2027                   Share Buyback Period                 11 January 2027



JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN                            AMOUNT OF THE SHARE BUYBACK AND ESTIMATED
JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN                               TOTAL NOMINAL VALUE BUYBACK SHARES
                DIBELI KEMBALI




                                                                  2

Page 3
Maksimal jumlah pembelian kembali saham Perseroan adalah               The maximum number of shares repurchased by the Company
setara dengan nilai pembelian yang sebanyak-banyaknya Rp               is equivalent to the purchase value of a maximum of IDR
12.600.000.000 (dua belas miliar enam ratus juta rupiah) yang          12.600.000.000 ( twelve billion six hundreds million rupiah)
sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain            which includes brokerage fees and other costs related to the
yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham. Jumlah                  Share Buyback. The number of shares to be purchased is a
lembar saham yang akan dibeli adalah sebanyak-banyaknya                maximum of 60.000.000 shares or represents a maximum of
60.000.000 lembar saham atau mewakili sebesar-besarnya                 1.51% (one point five one percent ) of the total outstanding
1,51% (satu koma lima satu persen) dari total saham beredar.           shares. In accordance with POJK 13/2023, the number of
Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham yang akan                     shares to be repurchased will not exceed 20% (twenty percent)
dilakukan Pembelian Kembali Saham tidak akan melebihi 20%              of the Company's paid-up capital.
(dua puluh Persen) dari modal disetor Perseroan.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan akan                The implementation of the Share Buyback by the Company will
dilakukan dengan tetap memperhatikan batas maksimum                    be carried out with due observance of the maximum buyback
pembelian kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK                limits as stipulated in Article 8 of POJK 13/2023 and Article 14
13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023, serta dengan                        of POJK 29/2023, and by ensuring compliance with the
memastikan terpenuhinya ketentuan mengenai jumlah saham                provisions on the number of outstanding shares and other
beredar dan persyaratan lainnya sesuai peraturan perundang-            requirements under the prevailing laws and regulations.
undangan yang berlaku.

     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN                              EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND REVIEW OF THE
     DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                             SHARE BUYBACK

Perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap                 The Company is committed to maintaining confidence in its
nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini diambil untuk            long-term growth value. This step is taken to maintain stability
menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan                    between the Company's fundamentals and the current
fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para       fluctuations in market conditions, and to preserve the level of
pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung               stakeholder confidence in supporting the Company's efforts to
usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang                      achieve sustainable growth. Accordingly, by conducting the
berkelanjutan. Sehingga dengan melakukan Pembelian                     Share Buyback, the Company aims to demonstrate confidence
Kembali Saham, Perseroan bertujuan untuk menunjukkan                   in its intrinsic value, optimize its capital structure, and
keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur         strengthen its ability to deliver sustainable growth value to its
modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan                  shareholders. The implementation of the Share Buyback
nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang              indicates that the Company has sufficient liquidity to undertake
saham. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham memberikan                  the Share Buyback without disrupting its financial condition,
indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk          operations, or other investments, demonstrating that the
melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi                     Company is in a sound financial condition.
keuangan, operasional atau investasi lainnya yang
menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi
keuangan yang sehat.

PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN                               ESTIMATED DECREASE IN THE COMPANY’S REVENUE
SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI                              AS A RESULT OF THE SHARE BUYBACK AND THE
  SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN                                  IMPACT ON THE COMPANY ’S FINANCING COSTS
                        PERSEROAN

Menurut hasil analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian                 Based on the Company’s analysis, the implementation of the
Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang                Share Buyback will not have a material adverse impact on the
material terhadap kinerja operasional dan pendapatan                   Company’s operational performance and revenue, as the
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan           Company currently has sufficient capital and cash flow to
arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali                  conduct the Share Buyback.
Saham.
 PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH                             PRO FORMA EARNINGS PER SHARE OF THE COMPANY
      RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                    AFTER THE IMPLEMENTATION SHARE BUYBACK
                      DILAKSANAKAN




Proforma Periode Laporan Keuangan yang berakhir pada                   Proforma for the Financial Statement Period ended 30 June
tanggal 30 Juni 2026 (tidak diaudit).                                  2026 (unaudited).




                                                                   3

Page 4
      (indikator) dalam Rp /      Periode Keuangan yang               Dampak / impact               setelah pembelian kembali saham
         (Indicator) in Rp      berakhir pada 30 juni 2026                                           (proforma) / after share buyback
                                       (tidak diaudit)/                                                        (pro forma)
                                 Financial reporting Period
                                 Ending on June 30, 2026
                                         (unaudited )
  Total Assets                 223.345.699.843                ( 12.600.000.000 )                    210.745.699.843
  Ekuitas / Equity             156.704. 497.319               ( 12.600.000.000 )                    144.104 .497.319
  Laba Bersih / net Profit     4.240.355.041                                                        4.240.355.041
  Laba per Saham /             1,07                                                                 1 ,09
  Earnings Per Share
  ROA                          1 ,90%                                                               2,01%
  ROE                          2,71%                                                                2,94%


Berdasarkan analisa proforma di atas, laba per saham menjadi         Based on the pro forma analysis above, earnings per share will
meningkat setelah dilakukannya Pembelian Kembali Saham.              increase following the implementation of the Share Buyback.

        PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK RENCANA                           SHARE PRICE LIMITATION FOR THE SHARE BUYBACK
               PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

 Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dengan              The Company will conduct the Share Buyback at a price
 harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen                    deemed favorable and fair by the Company's management, in
 Perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK 29/2023.               accordance POJK 29/2023.


 PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI                                 TIME PERIOD LIMITATION FOR THE SHARE BUYBACK
 SAHAM

 Pembelian Kembali Saham dilakukan dalam jangka waktu                 The Share Buyback will be conducted within a maximum period
 paling lama 5 (lima) bulan setelah Keterbukaan Informasi ini,        of 5 (five) months after this Information Disclosure from 11
 terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2026 sampai dengan 11             August 2026 until 11 January 2027.
 Januari 2027.
             METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                    SHARE BUYBACK IMPLEMENTATION METHOD

 1. Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui                 1.     The Share Buyback will be conducted through share
    perdagangan saham di Bursa Efek dengan memperhatikan                     trading on the Stock Exchange with due observance of the
        ketentuan dalam POJK 29/2023.                                        provisions of POJK 29/2023.
 2.     Pembelian Kembali Saham yang dilakukan melalui Bursa          2.     The Share Buyback conducted through the Stock
        Efek akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa                Exchange will be carried out through 1 (one) member of the
        Efek .                                                               Stock Exchange.
 3.     Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui           3.     In the event that the share buyback is conducted through
        Bursa Efek, maka Perseroan akan menunjuk 1 (satu)                    the Stock Exchange, the Company will appoint 1 (one)
        perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian                    securities broker to carry out the share buyback. Any party
        kembali saham. Setiap pihak yang merupakan:                          who is:
      a) komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham                  a) a commissioner, director, employee, or principal
         utama Perseroan;                                                     shareholder of the Company;
      b) orang perseorangan yang karena kedudukan atau                     b) an individual who, by virtue of their position or profession,
         profesinya atau karena hubungan usahanya dengan                      or their business relationship with the Company, may
         Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh                     obtain inside information; or
         informasi orang dalam; atau
                                                                           c) a party who, within the last 6 (six ) months, is no longer a
      c) pihak yang dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir                 party as referred to in points (a) and (b);
         tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam
         huruf (a ) dan huruf (b);
       dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan                     are prohibited from trading the Company’s shares during
       tersebut dalam jangka waktu Pembelian Kembali Saham                   the period of the Company’s Share Buyback or on the same
       Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan                   day as the sale of shares resulting from the buyback
       saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh                     conducted by the Company through the Stock Exchange.
       Perseroan melalui Bursa Efek.




                                                                 4
                                                                                                                                          J
                                                                                                                                          f

Page 5
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI                                    MANAGEMENT DISCUSSION AND ANALYSIS
 PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TERHADAP                               REGARDING THE EFFECT OF THE SHARE BUYBACK ON
KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN Dl                               THE COMPANY ’S BUSINESS ACTIVITIES AND FUTURE
              MASA MENDATANG                                                                              GROWTH

1.       Pembelian Kembali Saham Perseroan diperkirakan tidak           1.       The Company’s Share Buyback is not expected to
         menyebabkan menurunnya pendapatan Perseroan.                            adversely affect the Company’s revenue.
2. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian                   2.       The Company expects that the implementation of the Share
         Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif                      Buyback will not have a material adverse impact on the
         yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan                       Company’s business activities and growth, as the
         Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal                Company currently has sufficient capital and cash flow to
         dan arus kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai                   conduct and finance all of its business activities, business
         seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha,                    development activities, operational activities, and the
         kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham.                     Share Buyback .
3.       Pembelian      Kembali     Saham     diharapkan   dapat        3.       The Share Buyback is expected to stabilize the Company’s
         menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar                  share price under fluctuating market conditions,while
         yang fiuktuatif, selain memberikan keyakinan kepada                     further strengthening investors' confidence in the
         investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental.                 Company's underlying fundamentals.
4.       Pembelian Kembali Saham juga memberikan fleksibilitas          4.       The Share Buyback also provides the Company with
         bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang                     flexibility in managing its long-term capital, whereby
         dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan                    treasury shares may be sold in the future at an optimal
         datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan                         value should the Company require additional capital.
         memerlukan penambahan modal.


           SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK                                      SOURCE OF FUNDS FOR THE IMPLEMENTATION
          PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                                            OF THE SHARE BUYBACK

Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali                 The source of funds to be used for the Share Buyback derives
Saham berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan.                 from the optimization of the Company's internal cash. This
Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK                      funding source complies with the provisions of POJK 29/2023,
29/2023, yaitu:                                                         namely:
     a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan                      a. it does not significantly affect the Company’s financial
        secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan                      capacity to fulfil its obligations;
          jatuh tempo;
                                                                             b. it uses the Company’s internal funds;
     b. menggunakan dana internal Perseroan;                                 c. it does not funded by the proceeds of the Company's IPO;
     c. bukan merupakan dana hasil IPO; dan                                       and
     d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman                      d. it is not funded by loans and/or debt in any form.
        dan/atau utang dalam bentuk apapun.

                METODE YANG AKAN DIGUNAKAN                                                   IMPLEMENTATION METHOD

1.       Pembelian     kembali  akan    dilaksanakan melalui            1.       The buyback will be conducted through share trading on
         perdagangan saham di Bursa Efek dengan memperhatikan                    the Stock Exchange in accordance with the provisions of
         ketentuan dalam POJK 29/2023 dan POJK 13/2023                           POJK 29/2023 and POJK 13/2023.
2.       Pembelian kembali yang dilakukan melalui Bursa Efek            2.       The buyback conducted through the Stock Exchange will
         akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa Efek.                  be carried out through 1 (one) member of the Stock
                                                                                 Exchange.

     RENCANA PENGELOLAAN SAHAM HASIL PEMBELIAN                                   PLAN FOR MANAGING SHARES ACQUIRED
                 KEMBALI SAHAM                                                    THROUGH THE SHARE BUYBACK

Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham,                    Upon the conclusion of the Share Buyback period, the
Saham hasil Pembelian Kembali Saham akan dicatat sebagai                repurchased shares will be recorded as treasury shares. Any
saham treasuri. Pemanfaatan atau penggunaan, di kemudian                future utilization or the use of these shares will be carried out in
hari akan dilakukan sesuai kebutuhan Perseroan dengan                   accordance with the Company's needs, subject to the
memperhatikan ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 dan                                                    .
                                                                        provisions of POJK No 29 of 2023 and applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang berlaku.                              regulations     .

                      TAMBAHAN INFORMASI                                                     ADDITIONAL INFORMATION




                                                                    5

Page 6
 Pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan              Shareholders who require additional information regarding the
terkait dengan Pembelian Kembali Saham dapat menghubungi:       Share Buyback may contact:
               PT UBC Medical Indonesia Tbk                                   PT UBC Medical Indonesia Tbk
                       Kantor Pusat                                                     Head Office

 Jl. Rawa Gelam V Blok L, Kav. 11-13, Jatinegara, Cakung          Jl. Rawa Gelam V Blok L, Kav. 11-13, Jatinegara, Cakung
                         13930                                                            13930

                Telepon: (021) 38865110                                         Telephone: (021) 38865110
                          Fax: -                                                           Fax: -
             Email: corsec@ubcindonesia.com                                   Email: corsec@ubcindonesia.com
             Website: www.ubcindonesia.com                                    Website: www.ubcindonesia.com




                                                            6
                                                                                                                            (A
                                                                                                                            /


File

File Open PDF
Source IDX
Size5.37 MB
Published10 Aug 2026
Pages6
Characters29,901
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UBC Medical Indonesia Tbk p.1 ×15
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org FINANCIAL SERVICES AUTHORITY p.1 ×3
unresolved org BUYBACK AND FINANCIAL SERVICES UBC Medical Indonesia Tbk p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result