Back to announcement
20260807_LABS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32118775_lamp1.pdf
Other Text extracted LABSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
SIGNIFIKAN ( “PEMBELIAN KEMBALI SAHAM”)
INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS IN RELATION TO SHARES BUYBACK PLAN IN
SIGNIFICANTLY FLUCTUATING MARKET CONDITIONS (‘‘SHARE BUYBACK ” )
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN
.
TERBUKA DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM
MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA
- .
SIGNIFIKAN DAN SURAT OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR S 10/D 04/2026 SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM ( BUYBACK ) YANG DIKELUARKAN OLEH PERSEROAN DAN PENGGUNAAN SAHAM
HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SERTA PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 31/POJK.04/2015 TAHUN
2015 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN EFEK DAN
PERUBAHANNYA.
THIS INFORMATION DISCLOSURE IS PREPARED AND ISSUED TO COMPLY WITH FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
REGULATION NO. 29 OF 2023 CONCERNING SHARE BUYBACKS BY PUBLIC COMPANIES AND FINANCIAL SERVICES
AUTHORITY REGULATION NO. 13 OF 2023 CONCERNING POLICIES FOR MAINTAINING CAPITAL MARKET
PERFORMANCE AND STABILITY UNDER SIGNIFICANTLY FLUCTUATING MARKET CONDITIONS AND FINANCIAL
SERVICES AUTHORITY LETTER NUMBER S-10/D. 04/2026, IN CONNECTION WITH THE COMPANY'S PLANNED SHARE
BUYBACK AND THE USE OF SHARES ACQUIRED THROUGH THE SHARE BUYBACK AND FINANCIAL SERVICES
UBC Medical
Indonesia Tbk
PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kegiatan Usaha Utama / Main Business Activities
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia /
Wholesale Trading of Laboratory Equipment, Pharmaceutical Equipment, and Medical Equipment for Human Use
Berkedudukan di Jakarta Timur / Domiciled in East Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
.
Jl. Rawa Gelam V Blok L Kav. 11-13, Jatinegara, Cakung 13930
Telepon: (021) 38865110
Email: corsec@ubcindonesia.com
Website: www.ubcindonesia.com
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM .
THE INFORMATION CONTAINED IN THIS INFORMATION DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND CONSIDERED
BY THE SHAREHOLDERS IN CONNECTION WITH THE SHARE BUYBACK .
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
IF YOU EXPERIENCE ANY DIFFICULTY IN UNDERSTANDING THE INFORMATION CONTAINED IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE, YOU ARE ADVISED TO CONSULT A SECURITIES BROKER, INVESTMENT MANAGER, LEGAL COUNSEL,
PUBLIC ACCOUNTANT, OR OTHER PROFESSIONAL ADVISORS.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 2026 /
This Information Disclosure is published in Jakarta on 10th August 2026
1
Page 2
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INFORMATION TO SHAREHOLDERS
PT UBC Medical Indonesia Tbk (“Perseroan” ) memiliki rencana PT UBC Medical Indonesia Tbk ("Company”) proposes to
untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang conduct a Share Buyback of the Company 's issued and listed
telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia shares on PT Bursa Efek Indonesia (“Stock Exchange”),
(“Bursa Efek” ) beserta rencana pengelolaan saham hasil together with the management plan of shares acquired through
pembelian kembali sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan the Share Buyback, in accordance with Financial Services
(“OJK”) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Authority (“OJK”) Regulation Number 29 of 2023 concerning the
Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK Buyback of Shares Issued by Public Companies (“POJK
29/2023” ) dan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang 29/2023” ) and OJK Regulation Number 13 of 2023 concerning
Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Policies for Maintaining Capital Market Performance and
Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Stability under Significantly Fluctuating Market Conditions
(“POJK 13/ 2023 ” ) serta merujuk pada surat Otoritas Jasa (“POJK 13/ 2023”), and with reference to Financial Services
Keuangan Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026. Authority letter Number S-10/D.04/2026 dated 13 March 2026.
Jumlah nilai keseluruhan pembelian kembali saham The aggregate value of the share buyback is estimated at a
diperkirakan sebesar-besamya Rp 12.600.000.000 (dua belas maximum of IDR 12.600.000.000 ( twelve billion six hundred
miliar enam ratus juta rupiah) Pembelian kembali saham million Rupiah). The share buyback is conducted through the
dilakukan melalui Bursa Efek dan Perseroan dapat melakukan Stock Exchange, and the Company may conduct share
pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS jika terjadi buybacks without the approval of the GMS if market conditions
kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (pasal 7 POJK fluctuate significantly (Article 7 of POJK 13/2023) and refers to
13/2023) dan mengacu pada Surat Edaran OJK No. S- OJK Circular Letter No. S-10/D.04/2026 concerning the Policy
10/D.04/2026 Tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian for Implementing the Buyback of Shares Issued by Public
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka Companies in Significantly Fluctuating Market Conditions ("OJK
dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan Circular Letter No. S-10 of 2026"). The Company's share
(“SEOJK No. S-10 Tahun 2026”). Pembelian kembali saham buyback will be conducted in stages over a period of 5 (five)
Perseroan akan dilakukan secara bertahap untuk periode 5 .
months, starting from 11 August 2026, to 11 January 2027 The
(lima ) bulan terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2026 sampai share buyback transaction will be conducted through the
dengan 11 Januari 2027. Pelaksanaan transaksi pembelian Indonesia Stock Exchange. The implementation of the share
kembali saham akan dilaksanakan melalui Bursa efek buyback will consider the Company’s liquidity and capital
Indonesia. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan condition, as well as the prevailing laws and regulations. The
memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, Company will not conduct the share buyback if it would result in
serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. a reduction of the number of shares to a certain level that could
Perseroan tidak melakukan pembelian kembali saham jika akan significantly reduce the liquidity of the shares on the Stock
mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat Exchange.
tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas
saham di Bursa Efek.
PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN INDICATIVE TIMETABLE FOR THE IMPLEMENTATION OF
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM THE SHARE BUYBACK
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan secara The Company’s share repurchase will be carried out in stages
bertahap untuk periode 5 (lima) bulan terhitung sejak tanggal for a period of 5 (five) months starting from the date 10 August
10 Agustus 2026 Pelaksanaan transaksi pembelian kembali 2026 The share repurchase transaction will be carried out
saham akan dilaksanakan melalui Bursa efek Indonesia. through the Indonesian Stock Exchange.
No. Keterangan Waktu No. Keterangan Waktu
1 Penyampaian Keterbukaan 10 Agustus 2026 1 Submission of the Information 10 August 2026
Informasi kepada OJK dan Disclosure to OJK and the Stock
Bursa Efek serta pengumuman Exchange, and announcement of
Keterbukaan Informasi melalui the Information Disclosure
situs web Bursa Efek dan situs through the Stock Exchange's
web Perseroan website and the Company’s
Website
2 Perkiraan Jadwal Periode 11 Agustus 2026 2 Estimated Schedule for the 11 August 2026 -
Pembelian Kembali Saham - 11 Januari 2027 Share Buyback Period 11 January 2027
JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN AMOUNT OF THE SHARE BUYBACK AND ESTIMATED
JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN TOTAL NOMINAL VALUE BUYBACK SHARES
DIBELI KEMBALI
2
Page 3
Maksimal jumlah pembelian kembali saham Perseroan adalah The maximum number of shares repurchased by the Company
setara dengan nilai pembelian yang sebanyak-banyaknya Rp is equivalent to the purchase value of a maximum of IDR
12.600.000.000 (dua belas miliar enam ratus juta rupiah) yang 12.600.000.000 ( twelve billion six hundreds million rupiah)
sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain which includes brokerage fees and other costs related to the
yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham. Jumlah Share Buyback. The number of shares to be purchased is a
lembar saham yang akan dibeli adalah sebanyak-banyaknya maximum of 60.000.000 shares or represents a maximum of
60.000.000 lembar saham atau mewakili sebesar-besarnya 1.51% (one point five one percent ) of the total outstanding
1,51% (satu koma lima satu persen) dari total saham beredar. shares. In accordance with POJK 13/2023, the number of
Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham yang akan shares to be repurchased will not exceed 20% (twenty percent)
dilakukan Pembelian Kembali Saham tidak akan melebihi 20% of the Company's paid-up capital.
(dua puluh Persen) dari modal disetor Perseroan.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan akan The implementation of the Share Buyback by the Company will
dilakukan dengan tetap memperhatikan batas maksimum be carried out with due observance of the maximum buyback
pembelian kembali sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK limits as stipulated in Article 8 of POJK 13/2023 and Article 14
13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023, serta dengan of POJK 29/2023, and by ensuring compliance with the
memastikan terpenuhinya ketentuan mengenai jumlah saham provisions on the number of outstanding shares and other
beredar dan persyaratan lainnya sesuai peraturan perundang- requirements under the prevailing laws and regulations.
undangan yang berlaku.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND REVIEW OF THE
DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SHARE BUYBACK
Perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap The Company is committed to maintaining confidence in its
nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini diambil untuk long-term growth value. This step is taken to maintain stability
menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan between the Company's fundamentals and the current
fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para fluctuations in market conditions, and to preserve the level of
pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung stakeholder confidence in supporting the Company's efforts to
usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang achieve sustainable growth. Accordingly, by conducting the
berkelanjutan. Sehingga dengan melakukan Pembelian Share Buyback, the Company aims to demonstrate confidence
Kembali Saham, Perseroan bertujuan untuk menunjukkan in its intrinsic value, optimize its capital structure, and
keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur strengthen its ability to deliver sustainable growth value to its
modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan shareholders. The implementation of the Share Buyback
nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang indicates that the Company has sufficient liquidity to undertake
saham. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham memberikan the Share Buyback without disrupting its financial condition,
indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk operations, or other investments, demonstrating that the
melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi Company is in a sound financial condition.
keuangan, operasional atau investasi lainnya yang
menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi
keuangan yang sehat.
PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN ESTIMATED DECREASE IN THE COMPANY’S REVENUE
SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI AS A RESULT OF THE SHARE BUYBACK AND THE
SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN IMPACT ON THE COMPANY ’S FINANCING COSTS
PERSEROAN
Menurut hasil analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian Based on the Company’s analysis, the implementation of the
Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif yang Share Buyback will not have a material adverse impact on the
material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Company’s operational performance and revenue, as the
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan Company currently has sufficient capital and cash flow to
arus kas yang cukup untuk melakukan Pembelian Kembali conduct the Share Buyback.
Saham.
PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH PRO FORMA EARNINGS PER SHARE OF THE COMPANY
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM AFTER THE IMPLEMENTATION SHARE BUYBACK
DILAKSANAKAN
Proforma Periode Laporan Keuangan yang berakhir pada Proforma for the Financial Statement Period ended 30 June
tanggal 30 Juni 2026 (tidak diaudit). 2026 (unaudited).
3
Page 4
(indikator) dalam Rp / Periode Keuangan yang Dampak / impact setelah pembelian kembali saham
(Indicator) in Rp berakhir pada 30 juni 2026 (proforma) / after share buyback
(tidak diaudit)/ (pro forma)
Financial reporting Period
Ending on June 30, 2026
(unaudited )
Total Assets 223.345.699.843 ( 12.600.000.000 ) 210.745.699.843
Ekuitas / Equity 156.704. 497.319 ( 12.600.000.000 ) 144.104 .497.319
Laba Bersih / net Profit 4.240.355.041 4.240.355.041
Laba per Saham / 1,07 1 ,09
Earnings Per Share
ROA 1 ,90% 2,01%
ROE 2,71% 2,94%
Berdasarkan analisa proforma di atas, laba per saham menjadi Based on the pro forma analysis above, earnings per share will
meningkat setelah dilakukannya Pembelian Kembali Saham. increase following the implementation of the Share Buyback.
PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK RENCANA SHARE PRICE LIMITATION FOR THE SHARE BUYBACK
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dengan The Company will conduct the Share Buyback at a price
harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen deemed favorable and fair by the Company's management, in
Perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK 29/2023. accordance POJK 29/2023.
PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI TIME PERIOD LIMITATION FOR THE SHARE BUYBACK
SAHAM
Pembelian Kembali Saham dilakukan dalam jangka waktu The Share Buyback will be conducted within a maximum period
paling lama 5 (lima) bulan setelah Keterbukaan Informasi ini, of 5 (five) months after this Information Disclosure from 11
terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2026 sampai dengan 11 August 2026 until 11 January 2027.
Januari 2027.
METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SHARE BUYBACK IMPLEMENTATION METHOD
1. Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan melalui 1. The Share Buyback will be conducted through share
perdagangan saham di Bursa Efek dengan memperhatikan trading on the Stock Exchange with due observance of the
ketentuan dalam POJK 29/2023. provisions of POJK 29/2023.
2. Pembelian Kembali Saham yang dilakukan melalui Bursa 2. The Share Buyback conducted through the Stock
Efek akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa Exchange will be carried out through 1 (one) member of the
Efek . Stock Exchange.
3. Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui 3. In the event that the share buyback is conducted through
Bursa Efek, maka Perseroan akan menunjuk 1 (satu) the Stock Exchange, the Company will appoint 1 (one)
perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian securities broker to carry out the share buyback. Any party
kembali saham. Setiap pihak yang merupakan: who is:
a) komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham a) a commissioner, director, employee, or principal
utama Perseroan; shareholder of the Company;
b) orang perseorangan yang karena kedudukan atau b) an individual who, by virtue of their position or profession,
profesinya atau karena hubungan usahanya dengan or their business relationship with the Company, may
Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh obtain inside information; or
informasi orang dalam; atau
c) a party who, within the last 6 (six ) months, is no longer a
c) pihak yang dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir party as referred to in points (a) and (b);
tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam
huruf (a ) dan huruf (b);
dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan are prohibited from trading the Company’s shares during
tersebut dalam jangka waktu Pembelian Kembali Saham the period of the Company’s Share Buyback or on the same
Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan day as the sale of shares resulting from the buyback
saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh conducted by the Company through the Stock Exchange.
Perseroan melalui Bursa Efek.
4
J
f
Page 5
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI MANAGEMENT DISCUSSION AND ANALYSIS
PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TERHADAP REGARDING THE EFFECT OF THE SHARE BUYBACK ON
KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN Dl THE COMPANY ’S BUSINESS ACTIVITIES AND FUTURE
MASA MENDATANG GROWTH
1. Pembelian Kembali Saham Perseroan diperkirakan tidak 1. The Company’s Share Buyback is not expected to
menyebabkan menurunnya pendapatan Perseroan. adversely affect the Company’s revenue.
2. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian 2. The Company expects that the implementation of the Share
Kembali Saham tidak akan memberikan dampak negatif Buyback will not have a material adverse impact on the
yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Company’s business activities and growth, as the
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal Company currently has sufficient capital and cash flow to
dan arus kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai conduct and finance all of its business activities, business
seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, development activities, operational activities, and the
kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham. Share Buyback .
3. Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat 3. The Share Buyback is expected to stabilize the Company’s
menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar share price under fluctuating market conditions,while
yang fiuktuatif, selain memberikan keyakinan kepada further strengthening investors' confidence in the
investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental. Company's underlying fundamentals.
4. Pembelian Kembali Saham juga memberikan fleksibilitas 4. The Share Buyback also provides the Company with
bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang flexibility in managing its long-term capital, whereby
dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan treasury shares may be sold in the future at an optimal
datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan value should the Company require additional capital.
memerlukan penambahan modal.
SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK SOURCE OF FUNDS FOR THE IMPLEMENTATION
PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM OF THE SHARE BUYBACK
Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali The source of funds to be used for the Share Buyback derives
Saham berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan. from the optimization of the Company's internal cash. This
Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK funding source complies with the provisions of POJK 29/2023,
29/2023, yaitu: namely:
a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan a. it does not significantly affect the Company’s financial
secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan capacity to fulfil its obligations;
jatuh tempo;
b. it uses the Company’s internal funds;
b. menggunakan dana internal Perseroan; c. it does not funded by the proceeds of the Company's IPO;
c. bukan merupakan dana hasil IPO; dan and
d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman d. it is not funded by loans and/or debt in any form.
dan/atau utang dalam bentuk apapun.
METODE YANG AKAN DIGUNAKAN IMPLEMENTATION METHOD
1. Pembelian kembali akan dilaksanakan melalui 1. The buyback will be conducted through share trading on
perdagangan saham di Bursa Efek dengan memperhatikan the Stock Exchange in accordance with the provisions of
ketentuan dalam POJK 29/2023 dan POJK 13/2023 POJK 29/2023 and POJK 13/2023.
2. Pembelian kembali yang dilakukan melalui Bursa Efek 2. The buyback conducted through the Stock Exchange will
akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa Efek. be carried out through 1 (one) member of the Stock
Exchange.
RENCANA PENGELOLAAN SAHAM HASIL PEMBELIAN PLAN FOR MANAGING SHARES ACQUIRED
KEMBALI SAHAM THROUGH THE SHARE BUYBACK
Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Upon the conclusion of the Share Buyback period, the
Saham hasil Pembelian Kembali Saham akan dicatat sebagai repurchased shares will be recorded as treasury shares. Any
saham treasuri. Pemanfaatan atau penggunaan, di kemudian future utilization or the use of these shares will be carried out in
hari akan dilakukan sesuai kebutuhan Perseroan dengan accordance with the Company's needs, subject to the
memperhatikan ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 dan .
provisions of POJK No 29 of 2023 and applicable laws and
peraturan perundang-undangan yang berlaku. regulations .
TAMBAHAN INFORMASI ADDITIONAL INFORMATION
5
Page 6
Pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan Shareholders who require additional information regarding the
terkait dengan Pembelian Kembali Saham dapat menghubungi: Share Buyback may contact:
PT UBC Medical Indonesia Tbk PT UBC Medical Indonesia Tbk
Kantor Pusat Head Office
Jl. Rawa Gelam V Blok L, Kav. 11-13, Jatinegara, Cakung Jl. Rawa Gelam V Blok L, Kav. 11-13, Jatinegara, Cakung
13930 13930
Telepon: (021) 38865110 Telephone: (021) 38865110
Fax: - Fax: -
Email: corsec@ubcindonesia.com Email: corsec@ubcindonesia.com
Website: www.ubcindonesia.com Website: www.ubcindonesia.com
6
(A
/
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.1 ×3
unresolved
org
BUYBACK AND FINANCIAL SERVICES UBC Medical Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.