Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Ref No. : 062/RPE-CORSEC/OJK/IDX/X/2023 Jakarta, 20 Oktober 2023
HASIL PUBLIC EXPOSE INSIDENTAL
PT. RATU PRABU ENERGI, Tbk
(“Perseroan”)
Hari/Tanggal : Kamis / 19 Oktober 2023
Waktu : Pukul 11.33 s/d 12.02 WIB
Tempat : Dilaksanakan secara virtual melalui video conference zoom meeting
I. Public Expose Insidental ini dihadiri oleh :
Direksi Perseroan
Direktur Utama : Burhanuddin Bur Maras
Direktur : Gemilang Zaharin
Dewan Komisaris
Direktur Utama : Gregory Q. Maras
Direktur : Pradnando A. Ronoamiseno
Corporate Secretary : Thomas Say
Hadirin yang terdiri dari Publik/Pemegang Saham Undangan, Pengurus dan Karyawan Perseroan
baik hadir secara fisik dan elektronik.
II. Pembukaan
Public Expose Insidental dibuka pada pukul 11.33 WIB oleh Pembawa Acara, dan Pembawa Acara
mempersilahkan Bapak Thomas Say selaku Corporate Secretary untuk mewakili Perseroan
menyampaikan materi acara Public Expose Insidental PT. Ratu Prabu Energi, Tbk.
III. Public Expose Insidental PT. Ratu Prabu Energi, Tbk
Berkenaan dengan Public Expose Insidental ini, maka kami menyajikan agenda sehubungan dengan
Opini Laporan Keuangan Tahunan 2022 yang “tidak menyatakan pendapat”. Adapun materi dari
agenda tersebut sebagai berikut :
1. Pendahuluan
2. Kondisi Terkini Perseroan
3. Penjelasan Opini Disclaimer Laporan Keuangan Tahunan 2022
Setelah seluruh materi dipresentasikan oleh Bapak Thomas Say, selanjutnya Pembawa Acara
menjelaskan kepada hadirin tentang tata cara sesi tanya jawab.
Public Expose Insidental ini dihadiri oleh 17 Peserta (Pengurus, Pemegang Saham, dan Karyawan
Perseroan), daftar hadir terlampir.
Page 2
IV. Tanya Jawab
Sebagai Pembuka Tanya jawab, Pengurus Perseroan menyampaikan kembali secara umum
mengapa Opini tidak menyatakan pendapat atas Laporan Keuangan Tahunan 2022 dapat terjadi.
Salah satu penyebabnya adalah: mengenai Pendapatan yang menurut Auditor belum dilaporkan
pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT Masa Pajak), Perseroan dapat
jelaskan sebagai berikut; bahwa a) pendapatan/sales Perusahaan termasuk reimbursement
dianggap/diacatat sebagai pendapatan/sales, sedangkan di dpp ppn hanya kontraktor fee-nya saja
karena reimbursement ditagihkan dengan nilai yang sama (tidak ada kenaikan) ke Customer, b) ada
beberapa faktur pajak yang batal tetapi di akunting masih dicatat sebagai pendapatan (Gemilang
Zaharin)
Pertanyaan : Bagaimana perkembangan Perseroan saat ini, dimana suspense saham
Perseroan sudah cukup lama, kapan bias rilis kembali, dan ketiga apa saja
kendala-kendalanya?
Jawaban : Perkembangan Perseroan sudah mulai positif, karena dari aspek kegiatan
usaha sudah ada 2 kontrak yaitu kontrak di Riau dan 1 lagi kontrak di
Dubai. Selain dua kontrak tersebut juga terdapat 1 lagi prospek kontrak di
Pilipina.
Sehubungan dengan suspensi saham, kita berusaha untuk dibuka kembali,
terdapat 2 kendala terkait suspensi saham ini. Pertama Keterlambatan
Laporan Keuangan, dan kita berupaya agar hal tersebut tidak terjadi lagi
(Laporan tepat waktu). Kedua adalah bahwa terdapat iuran (kewajiban)
Perseroan kepada PT. Bursa Efek Indonesia, Tbk dan Otoritas Keuangan
yang masih belum selesai. Perseroan berupaya menyelesaikannya termasuk
pembayaran dengan cara menyicil.
Perseroan juga kedepan berencana melaksanakan right issue agar saham
Perseroan dapat minoritas lagi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT. Ratu Prabu Energi, Tbk
Gemilang Zaharin
Direktur
Page 3
Lampiran: Foto-foto Public Expose PT. Ratu Prabu Energi, Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.