Skip to content
Back to announcement

20231019_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31460031.pdf

Other Text extracted NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          070/NPG-CSC/X/2023

 Nama Perusahaan                      PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

 Kode Emiten                          NPGF

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08951/BEI.PP3/10-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal berkaitan dengan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan saat ini, PT Atmaja Makmur Gemilang sebagai pemegang saham utama, tidak memiliki
           rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Nusa Palapa Gemilang Tbk




 Yudi Koswinarko

 Corporate Secretary
Page 2
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39
Telepon : (031)8982405, Fax : (031) 8982405, www.ptnpg.com



Nama Pengirim                       Yudi Koswinarko

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   19-10-2023 17:07

Lampiran                         1. Jawaban Atas Pertanyaan Volatilitas 171023.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            070/NPG-CSC/X/2023

Issuer Name                          PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Issuer Code                          NPGF

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08951/BEI.PP3/10-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal berkaitan dengan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan saat ini, PT Atmaja Makmur Gemilang sebagai pemegang saham utama, tidak memiliki
          rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk




Yudi Koswinarko

Corporate Secretary
Page 4
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39
Phone : (031)8982405, Fax : (031) 8982405, www.ptnpg.com



Sender Name                         Yudi Koswinarko

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       19-10-2023 17:07

Attachment                        1. Jawaban Atas Pertanyaan Volatilitas 171023.pdf


 This is an official document of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Oct 2023
Pages4
Characters8,923
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result