Back to announcement
20260317_KRAS_Pengumuman RUPS_32054696_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KRASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk
(“PERSEROAN”)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut
“POJK No. 15/2020”), maka dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
(“RUPST”) secara elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
sebagai penyedia rapat secara elektronik pada Selasa, 28 April 2026.
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan pemilik saham Perseroan pada sub
rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada tanggal 2 April 2026. Pemanggilan RUPST akan dilakukan pada tanggal 6 April 2026.
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.
15/2020, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPST adalah 1 (satu)
Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan Perseroan yang usulannya selambat-
lambatnya diterima Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPST, yaitu
pada tanggal 27 Maret 2026, serta memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Pasal 16
ayat (3) POJK No. 15/2020, yaitu usulan harus: (a) dilakukan dengan itikad baik; (b)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (c) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan RUPST; (d) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara RUPST; dan (e) tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik
melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai mekanisme pemberian kuasa untuk hadir dan
memberikan suara dalam proses penyelenggaraan RUPST atau menghadiri RUPST secara
elektronik sebagaimana telah disediakan oleh KSEI.
Fasilitas pemberian kuasa secara elektronik ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk
hadir dalam RUPST sejak tanggal pemanggilan RUPST sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
penyelenggaraan RUPST yaitu tanggal 27 April 2026.
Jakarta, 17 Maret 2026
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.