Back to announcement
20231018_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31459891.pdf
Other Text extracted PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 056/PYFA-CS/X/2023
Nama Perusahaan PT Pyridam Farma Tbk
Kode Emiten PYFA
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08812/BEI.PP3/10-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada tanggal 3-11 Oktober 2023
1 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain terkait dengan
pembayaran kembali atau pelunasan dipercepat atas Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 (Pelunasan
Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020, sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Perseroan No.
053/PYFA-CS/X/2023, tanggal 3 Oktober 2023).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain Pelunasan
Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perseroan masih melakukan eksplorasi terhadap
alternatif-alternatif tindakan korporasi yang akan dilakukan baik di dalam atau di luar negeri.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk
Nadia Miranty Verdiana
Corporate Secretary
PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Nama Pengirim Nadia Miranty Verdiana
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 18-10-2023 18:45
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 056/PYFA-CS/X/2023
Issuer Name PT Pyridam Farma Tbk
Issuer Code PYFA
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08812/BEI.PP3/10-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada tanggal 3-11 Oktober 2023
1 (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain terkait dengan
pembayaran kembali atau pelunasan dipercepat atas Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 (Pelunasan
Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020, sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Perseroan No.
053/PYFA-CS/X/2023, tanggal 3 Oktober 2023).
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain Pelunasan
Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perseroan masih melakukan eksplorasi terhadap
alternatif-alternatif tindakan korporasi yang akan dilakukan baik di dalam atau di luar negeri.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk
Nadia Miranty Verdiana
Corporate Secretary
PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id
Sender Name Nadia Miranty Verdiana
Function Corporate Secretary
Date and Time 18-10-2023 18:45
This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.