Skip to content
Back to announcement

20231018_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31459891.pdf

Other Text extracted PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          056/PYFA-CS/X/2023

 Nama Perusahaan                      PT Pyridam Farma Tbk

 Kode Emiten                          PYFA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08812/BEI.PP3/10-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada tanggal 3-11 Oktober 2023
    1      (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
           pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain terkait dengan
           pembayaran kembali atau pelunasan dipercepat atas Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 (Pelunasan
           Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020, sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Perseroan No.
           053/PYFA-CS/X/2023, tanggal 3 Oktober 2023).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain Pelunasan
           Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
           Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
           untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perseroan masih melakukan eksplorasi terhadap
           alternatif-alternatif tindakan korporasi yang akan dilakukan baik di dalam atau di luar negeri.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
           pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
           surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
           kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk




Nadia Miranty Verdiana

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Nama Pengirim                      Nadia Miranty Verdiana

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  18-10-2023 18:45




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            056/PYFA-CS/X/2023

Issuer Name                          PT Pyridam Farma Tbk

Issuer Code                          PYFA

Attachment                           0

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08812/BEI.PP3/10-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada tanggal 3-11 Oktober 2023
   1      (Periode Yang Ditanyakan) yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
          pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
          Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain terkait dengan
          pembayaran kembali atau pelunasan dipercepat atas Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020 (Pelunasan
          Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020, sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Perseroan No.
          053/PYFA-CS/X/2023, tanggal 3 Oktober 2023).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain Pelunasan
          Dipercepat Obligasi Pyridam Farma I Tahun 2020.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
          penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
          Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
          Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
          untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perseroan masih melakukan eksplorasi terhadap
          alternatif-alternatif tindakan korporasi yang akan dilakukan baik di dalam atau di luar negeri.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6      Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
          pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal
          surat ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
          kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk




Nadia Miranty Verdiana

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Sender Name                         Nadia Miranty Verdiana

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       18-10-2023 18:45




    This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Oct 2023
Pages4
Characters10,992
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result