Back to announcement
20231018_UNTR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31459687_lamp1.pdf
Asset transaction Parsed UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No.: 115/CORP/9981/X/23 Jakarta, 18 Oktober/October 2023
Kepada Yth. / To:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710
U.p / Attn. Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal /
Chief Executive of Capital Market Supervision
Perihal / Subject: Laporan Informasi atau Fakta Material / Report on Material Information
or Facts
Dengan ini, kami, untuk dan atas nama PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
We hereby, for and on behalf of PT United Tractors Tbk (the “Company”) submit the following
Report on Material Information or Facts:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik / : PT United Tractors Tbk
Name of the Issuer or Public Company
Bidang Usaha / : Distribusi alat berat/Distribution of heavy
Line of Business equipment
Telepon / : 021-24579999
Telephone
Faksimili / : 021-4600655
Facsimile
Alamat surat elektronik / : ir@unitedtractors.com
E-mail address
1. Tanggal kejadian / Date of event 16 Oktober 2023
16 October 2023
2. Jenis Informasi atau Fakta Material / Pengambilalihan saham PT Anugerah Surya
Type of Material Information or Facts Pacific Resources suatu perseroan terbatas
yang tunduk dan didirikan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia dan berkedudukan
di Jakarta yang bergerak di bidang aktivitas
perusahaan holding atas perusahaan tambang
nikel dan kegiatan usaha lainnya terkait nikel
(“ASPR”), oleh perusahaan terkendali
Perseroan, PT Danusa Tambang Nusantara
(“DTN”).
Acquisition of shares of PT Anugerah Surya
Pacific Resources a limited liability company
incorporated under the laws of the Republic of
Indonesia and domiciled in Jakarta and
engaged in holding company activities of nickel
mining companies and other activities related
Page 2
to nickel (“ASPR”) by a controlled company of
the Company, PT Danusa Tambang
Nusantara (“DTN”).
3. Uraian Informasi atau Fakta Material / Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa
Description of Material Information or pada tanggal 16 Oktober 2023, DTN telah
Facts menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham
Bersyarat (Conditional Shares Sale and
Purchase Agreement/“CSPA”) dengan PT
Kalira Pascama, suatu perusahaan yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
(“KP”), PT Bintang Prima Investama, suatu
perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Batam (“BPI”), dan PT
Anugerah Dayakaya Angkasa, suatu
perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta (“ADA”), untuk
rencana pembelian saham setara dengan:
a. 33,33% milik KP dari total seluruh saham
yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam ASPR;
b. 16,67% milik BPI dari total seluruh saham
yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam ASPR; dan
c. 16,67% milik ADA dari total seluruh saham
yang ditempatkan dan disetor penuh
dalam ASPR,
seluruhnya selanjutnya disebut "Transaksi".
Nilai keseluruhan atas Transaksi adalah
sebesar US$104.913.375 atau setara dengan
Rp1.648.189.121.425.
Tujuan Transaksi ini adalah untuk menambah
portofolio diversifikasi kegiatan usaha
Perseroan sebagai bagian dari strategi
berkesinambungan dan melanjutkan
pengembangan lebih luas dari grup usaha di
bidang nikel.
Setelah penandatanganan seluruh CSPA ini,
baik DTN maupun ASPR, KP, BPI dan ADA
akan melakukan pemenuhan persyaratan
pendahuluan (condition precedents) dengan
tanggal akhir penyelesaian akan jatuh paling
lambat pada tanggal 31 Desember 2023 atau
pada waktu lain yang disepakati oleh DTN
serta ASPR, KP, BPI dan ADA.
Page 3
The Company hereby conveys that on 16
October 2023, DTN signed a Conditional
Shares Sale and Purchase Agreement
(“CSPA”) with PT Kalira Pascama, a company
incorporated under the laws of the Republic of
Indonesia and domiciled in Jakarta (“KP”), PT
Bintang Prima Investama, a company
incorporated under the laws of the Republic of
Indonesia and domiciled in Batam (“BPI”), and
PT Anugerah Dayakaya Angkasa, a company
incorporated under the laws of the Republic of
Indonesia and domiciled in Jakarta (“ADA”) for
the shares purchase plan equivalent to:
a. 33,33% owned by KP of the total issued
and paid-up shares in ASPR;
b. 16,67% owned by BPI of the total
issued and paid-up shares in ASPR;
and
c. 16,67% owned by ADA of the total
issued and paid-up shares in ASPR,
The above hereinafter referred to as the
Transaction.
The total value of the Transaction is
US$104,913,375 or equal to
Rp1,648,189,121,425.
The objective of this Transaction is to add
portfolio diversification of the Company’s
business as part of our integrated nickel
strategy and our broader group’s continued
expansion.
After the signing of the CSPA, each DTN,
ASPR, KP, BPI and ADA will fulfill the condition
precedents thereof with the completion date at
the latest on 31 December 2023 or on other
date as agreed by DTN, ASPR, KP, BPI and
ADA.
Dampak kejadian, informasi atau Transaksi ini tidak berdampak secara material
fakta material tersebut terhadap terhadap kegiatan operasional, hukum, dan
kegiatan operasional, hukum, kondisi kondisi keuangan Perseroan.
keuangan, atau kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan Publik / Impact This Transaction does not have material
of event, material information, or facts impact on the Company's current operational
towards the operational activities, legal, activities, legal, and financial condition.
financial condition, or business continuity
of the Issuer or Public Company
4. Keterangan lain-lain / Other description Transaksi ini bukan merupakan Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Page 4
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
This Transaction is not a Material Transaction
and an Affiliation Transaction as specified in
Otoritas Jasa Keuangan Regulation Number
17/POJK.04/2020 on Material Transactions
and Alteration of Business Activities and
Otoritas Jasa Keuangan Regulation Number
42/POJK.04/2020 on Affiliation Transactions
and Conflict of Interest Transactions.
Demikian Laporan Informasi atau Fakta Material ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.
Thus we submit this Report on Material Information or Facts. Thank you for your attention and
cooperation.
Hormat kami / Regards,
PT United Tractors Tbk
Sara K. Loebis
Corporate Secretary
Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.636
479 ms
12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': '/ Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa'}],
'currency': None,
'fact_type': '/ Pengambilalihan saham PT Anugerah Surya',
'issuer_name': '/ : PT United Tractors Tbk',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '/ Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2023-10-16',
'valuation_date': None,
'value': None}