Back to announcement
20231018_IRSX_Perubahan Profesi Penunjang_31459600_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.953
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 16 Juni 2023
Nomor : 045/NOT/VI/2023 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT AVIANA SINAR ABADI Tbk.
Tahunan Jl. Alaydrus Lt.3 No. 66 BC,
Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT AVIANA SINAR ABADI Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat
(“Perseroan”).
Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 15 Juni 2023, bertempat di Hotel
Manhattan, Lantai 10 — Room 28th Street Jl. Prof. DR. Satrio Kavling 19-24, Karet
Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940.
Rapat dibuka pada pukul 10.10 WIB dan ditutup pada pukul 10.43 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2022.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5, Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut :
1. Bapak Henry Pelindo Panjaitan Komisaris Utama
2. Bapak Ecep Suwardani Yasa, M.Si. Komisaris Independen
3. Bapak Gusti Ngurah Komang Panji Pramana Direktur Utama
4. Bapak Fajar Indrayanto D Direktur
5. Bapak Piki Purwanto Direktur
6. Bapak Hendri Direktur
7. Bapak Wilson Tan Direktur
"4
Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.947
Cc. E. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui ecASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 4.009.913.500 saham yang merupakan 80,198Y6 (delapan puluh koma satu sembilan delapan persen) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020), telah terpenuhi. . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. “Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. - Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : “
Page 3 OCR 0.956
Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2022. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00068/2.0961/AU.1/05/1023-1/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Pa Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1, Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp 2.500.000.000,-: dan 2. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.562.135.335,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. ki
Page 4 OCR 0.956
Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan. 2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita-Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 15 Juni 2023 Nomor 25. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
135 ms
13 Sep 2026 17:38
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-15',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:10:00'}