Back to announcement
20231017_INTP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31459391_lamp1.pdf
Other Text extracted INTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.831
PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA Tbk. Kantor Pusat Wisma Indocement, Lt. 13 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 70-71 Jakarta 12910, Indonesia Telp : 4622125117 Fax 1 462215701893 INDOCEMENT MEIDELBERGCEMENTGroup wwwindocemeri.co.id No. : 110/ITP-CLCC/X/2023 Jakarta, 17 Oktober 2023 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Up. Yth. Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Perihal: Keterbukaan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan Saham PT Semen Grobogan Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami untuk dan atas nama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk., menyampaikan Laporan Keterbukaan Informasi terkait Rencana Pengambilalihan saham PT Semen Grobogan sebagai berikut: Nama Emiten : PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Perseroan”) Bidang Usaha : Produksi Semen Telepon 1021-8754343 ext 3808 Faksimili :021-87941166 Alamat Email : corpsec@indocement.co.id 1. | Tanggal kejadian 16 Oktober 2023 2. | Jenis Informasi Penandatanganan Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham) bersyarat sehubungan dengan rencana pengambilalihan sejumlah 345.860 (tiga ratus empat puluh lima ribu delapan ratus enam puluh) saham atau 10046 kepemilikan saham di PT Semen Grobogan (“PT SGB”) (“Rencana Pengambilalihan”), suatu perseroan terbatas yang didirikan dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jl. Puri Anjasmoro Blok N5, No. 16, Semarang 50144, Jawa Tengah, Indonesia, yang pabriknya berlokasi di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 3. | Uraian Informasi - Pihak-pihak yang 1. PT Prima Tunas Investama (“PTI”) selaku penjual kontrak 2. PT Prima Sakti Investama (“PSI”) selaku penjual 3. Perseroan selaku pembeli: dan 4. PT Dian Abadi Perkasa (“DAP”) selaku pembeli Iv paha Ca pati Palimanan abi Tjan Desa lc Kunpang ie Citamtup, Bogor to Jawa Barat Tp Pa aa dn Dr | an Ga nang 20 Palimanan, Cirebon 415 Jawa Barat Tab adan Pa Aa MO) Ke Ktaar, Kaimanta Stan Ip 12625186000 Fat HAN Gogo Ikan Ist, Bana Nan Bnaggf Crkarbgpura — CoikarDnats GGNMAoen Gloria Ola)
Page 2 OCR 0.942
INDOCEMENT HEIDELBERGCEMENTGroup - Sifat hubungan para pihak PTI dan PSI selaku para pemegang saham dalam PT SGB akan menjual dan mengalihkan seluruh saham SGB yang dimilikinya kepada Perseroan dan DAP. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara PTI dan PSI dengan Perseroan dan DAP. DAP merupakan perusahaan anak yang dikendalikan oleh Perseroan. - Jenis Kontrak Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham) bersyarat. - Nilai Kontrak Nilai kontrak Rencana Pengambilalihan seluruh saham SGB tersebut adalah kurang dari 2046 (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan. - Alasan Perolehan Kontrak Dalam hal Rencana Pengambilalihan telah selesai dilaksanakan oleh Perseroan dan DAP dengan tunduk kepada persyaratan yang disepakati oleh para pihak, diharapkan hal tersebut dapat memperkuat posisi Perseroan dalam industri semen khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. 4. | Dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten Informasi atas fakta material yang diungkapkan sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan tidak memiliki dampak material secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan. 5. | Keterangan lain Rencana Pengambilalihan bukan merupakan transaksi material bagi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan, Perseroan telah mengumumkan Rencana Pengambilalihan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah). &
Page 3 OCR 0.855
INDOCEMENT MEIDELBERGCEMENT Group Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Kiloan PRAXARSA T5 Dani Handajani Corporate Secretary Tembusan: - Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.