Back to announcement
20231017_PRTL_Perubahan Profesi Penunjang_31459370_lamp1.pdf
Other Text extracted PRTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.942
D PT Sara PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Menara BCA, 55” Floor Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310 - Indonesia Phone: 62-21 2358 5500 - Fax: 462-21 2358 6446 A Subsidiary of PT Sarana Menara Nusantara Tbk. www.ptsmn.co.id KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Profesional Telekomunikasi Indonesia ini (selanjutnya disebut “Keputusan”) dibuat dan ditandatangani sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, suatu perseroan terbatas tercatat yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kudus (“Perseroan”), oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri dari: 1. Ario Wibisono, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3674030307620002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama Perseroan, 2. Kenny Harjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3174050609570002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan: dan 3. Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Independen Perseroan, (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Dewan Komisaris” dan masing-masing sebagai “Komisaris”). Para anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: A. Bahwa, berdasarkan Shareholders' Resolutions in lieu of the Annual General Meeting of Shareholders (Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) Perseroan tanggal 5 Mei 2023, Perseroan telah memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: B. Bahwa, sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik sesuai butir A di atas, Perseroan telah menerima rekomendasi dari Komite Audit Perseroan sebagaimana dimuat dalam Surat Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tanggal 9 Sep tem ber 2023: C. Bahwa, masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengetahui hal-hal yang akan diputuskan dalam Keputusan Sirkuler ini, dan Keputusan Sirkuler ini berlaku juga sebagai pemberitahuan tertulis bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris: dan D. Bahwa, Dewan Komisaris Perseroan dapat mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan rapat dewan komisaris sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Anggaran Dasar Persroan yang berlaku, dan keputusan yang diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler ini memiliki kekuatan yang sama dengan keputusan yang diputuskan dalam rapat dewan komisaris. Sehubungan dengan hal-hal di atas, Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat dengan ini menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut: T. Menunjuk Akuntan Publik Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of the global network of Ernst & Young) (“KAP EY")beserta setiap penerusnya yang sah untuk melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP Menara Nusantara Tbk is listed in IDX under “TOWR'
Page 2 OCR 0.928
PROTELINDO “A Subsidiary of PT Sarana Manara Nusantara Tok 4. Menyetujui dan memberikan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan untuk memformalisasikan penunjukan KAP EY tersebut, dengan syarat dan kondisi yang dianggap baik oleh Perseroan serta dengan tunduk kepada peraturan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keputusan ini berlaku pada tanggal 10 September” 2023. DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya. (Halaman tanda tangan pada halaman berikutnya) Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP
Page 3 OCR 0.854
M |) ROTE LI N D Oo PI renang Telekomunikasi Indonesia loor Jl MH. Thamrin No. 1, Jakarta 10910 - Indonesia Phone: 462-21 2368 5500 - Fax 162-21 2358 6446 www.ptsmn.co.id A Subsidiary of PT Sarana Menara Nusantara Tbk PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA Dewan Komisaris: Komisaris Utama, Komisaris, Ario Wibisono enny Harjo Komisaris Independen, Kusmayanto Kadiman Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP PT Sarana Menara Nusantara Tbk is listed in IDX under “TOWR!'
Page 4 OCR 0.850
Y PROTELNDO “Subsisiary ci PT Sarana Menara Nusantara Tbk PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA Dewan Komisaris: Komisaris Utama, Komisaris, Ario Wibisono Kenny Harjo Komisaris Independen, Kusmayanto Kadiman Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP
Page 5 OCR 0.837
& )) PT Profesional Telekomunikasi Indonesia PROTELINDO Maa BA Pa Phone: 462-21 2358 5500 - Fax. 46221 2368 6446 AA Subsidiary ol PT Sarana Menara Nusantara Tbk 0. PT PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI INDONESIA Dewan Komisaris: Komisaris Utama, Komisaris, Ario Wibisono Kenny Harjo Komisaris Independen, Kusmayanto Kadiman Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.