Back to announcement
20231017_JARR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31459360_lamp1.pdf
Other Text extracted JARRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
Page 2
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Jawaban Atas Permintaan Penjelasan BEI
Rancangan Penggabungan Usaha
1. Sehubungan dengan proses bisnis Perseroan di bidang perkebunan kelapa sawit dan pengolahan
kelapa sawit terpadu menjadi produk biodiesel, agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Data historis produksi Tandan Buah Segar (TBS) sejak 2019-2023.
Jawaban:
Data historis produksi Tandan Buah Segar (TBS) sejak 2019-2023 adalah sebagai berikut:
(dalam satuan ton)
2019 2020 2021 2022 JUNI 2023
Qty Qty Qty Qty Qty
8,355 14,773 26,320 51,212 36,920
b. Data historis produksi minyak goreng 2022-2023.
Jawaban:
Perseroan baru menyelesaikan pembangunan Pabrik Minyak Goreng pada Desember 2022, dan
baru melakukan penjualan komersil pada tahun 2023. Data produksi minyak goreng Perseroan
2022-2023 adalah sebagai berikut:
Produk 2022 2023 Satuan
POUCH 1 LTR - 306,501 Liter
POUCH 2 LTR - 54,846 Liter
TOTAL - 361,347 Liter
c. Apakah rencana pembangunan pabrik kelapa sawit yang diestimasi selesai di kuartal ke-IV
tahun 2023 sejauh ini berjalan sesuai dengan rencana? Agar dapat dijelaskan.
Jawaban:
Rencana pembangunan pabrik kelapa sawit yang diestimasi selesai di kuartal ke-IV tahun 2023
sudah berjalan sesuai dengan rencana. Saat ini sudah dilakukan commissioning dan rencana
beroperasi secara normal pada bulan November 2023.
d. Sehubungan dengan lini pendapatan baru Perseroan yaitu penjualan produk minyak goreng,
agar dapat dijelaskan:
i. Bagaimana alur proses bisnis Perseroan dalam memproduksi minyak goreng? Agar
dijelaskan oleh Perseroan.
Jawaban:
Alur proses bisnis Perseroan dalam memproduksi minyak goreng adalah sebagai berikut:
Page 3
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Keterangan diagram Pabrik Minyak Goreng:
1. Bahan baku RBDPO 250 TPD diperoleh dari proses refinery existing
2. Proses fraksinasi melalui tahapan proses sebagai berikut:
Proses Homogenizing
Proses Crustalization
Proses Filtration
3. Produk yang dihasilkan dari proses fraksinasi sebagai berikut:
Olein dengan yeild 65%
Sterien dengan yeild 35% yang selanjutnya diolah ke Biodiesel Plant untuk diolah
menjadi FAME
4. Produk Olien selanjutnya diproses dipackaging plant untuk dikemas menjadi berbagai
ukuran dengan 2 (dua) mesin:
Mesin Pouch 1 - 2 liter
Mesin Pilow 0,5 – 1 liter
5. Menghasilkan produk kemasan olein/minyak goreng kualitas premium yang dikemas
ukuran 0,5 liter, 1liter dan 2 liter
Page 4
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
ii. Tingkat profitabilitas dari produk minyak goreng.
Jawaban:
Saat ini Perseroan sudah melakukan penjualan minyak goreng melalui gerai di sekitar
wilayah Perseroan yang berada di lingkungan Batulicin dan Tanah Bumbu, yang mana
penjualan ini masih belum maksimal profitabilitasnya.
Untuk meningkatkan penjualan minyak goreng yang lebih besar, Perseroan sedang
melakukan penunjukkan distributor yang diperkirakan akan selesai pada akhir bulan
Oktober 2023.
Distributor yang akan ditunjuk ini akan membantu Perseroan memasarkan penjualan
minyak goreng khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan distributor penjualan minyak goreng akan lebih meningkat yang mana nantinya
profitabilitas dari penjualan minyak goreng akan lebih baik.
iii. Bagaimana Perseroan menilai prospek dari penjualan produk minyak goreng Perseroan?
Agar dijelaskan.
Jawaban:
Perseroan menilai prospek dari penjualan produk minyak goreng memiliki potensi yang
cukup baik karena minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan masyarakat di samping
itu wilayah Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan masih memiliki potensi yang cukup
besar atas kebutuhan minyak goreng.
Saat ini penjualan minyak goreng Perseroan sampai dengan Juni 2023 sebesar
Rp5.903.434.327. Untuk meningkatkan penjualan minyak goreng di masa yang akan
dating, Perseroan akan menunjuk distributor dalam membantu memasarkan minyak goreng
milik Perseroan.
2. Sehubungan dengan proses bisnis perusahaan yang menggabungkan diri, yaitu PT Jhonlin Agro
Lestari (“JAL”), agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Profil JAL yang mencakup:
Page 5
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
i. Tahun pendirian dan tahun komersial
Jawaban:
JAL didirikan pada tahun 2014 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Jhonlin Agro
Lestari No. 29 tanggal 30 April 2014 dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S,H., Notaris di
Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
sesuai Keputusan No. AHU 15100.40.10.2014 tanggal 26 Juni 2014, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-15100.40.10.2014 tanggal 26 Juni 2014 dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 53, Tambahan No. 43149.
JAL pertama kali beroperasi komersial pada bulan April 2019 sebagaimana dibuktikan
dengan Invoice No. 0001/JAR-BAS/04/2019 tanggal 9 April 2019 sehubungan dengan
penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kepada PT Batulicin Agro Sentosa.
ii. Dewan Direksi & Komisaris
Jawaban:
Dewan Komisaris dan Direksi JAL yang sedang menjabat saat ini adalah berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT JAL No. 15 tanggal 12 September 2023, dibuat di
hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, perubahan data perseroan telah
dilaporkan dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Surat No. AHU-AH.01.09-
0162675 tanggal 13 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0181021.AH.01.11Tahun 2023 tanggal 13 September 2023:
Dewan Komisaris
Komisaris : Jhony Saputra
Direksi
Direktur : Ir. Indra Irawan
Berdasarkan Pasal 11 ayat (4) dan Pasal 14 ayat (3) Anggaran Dasar PT JAL, masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan selama jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun dengan
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
iii. Pemilik manfaat akhir dari JAL
Jawaban:
Sesuai dengan kriteria Pemilik Manfaat dari perseroan terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 4
Perpres No. 13/2018. Pemilik manfaat PT JAL adalah H. Samsudin Andi Arsyad. JAL telah
menyampaikan pengkinian informasi terkait Pemilik Manfaat dari PT JAL pada sistem AHU online
pada tanggal 29 Agustus 2023, sebagai Pemilik Manfaat JAL karena memenuhi kriteria sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 huruf a Perpres No. 13/2018.
iv. Jumlah karyawan tetap
Jawaban:
Jumlah Karyawan Tetap dari tahun 2020 sampai dengan Juni 2023 adalah sebagai berikut:
Keterangan Juni 2023 2022 2021 2020
Karyawan Tetap 132 104 102 90
v. Jumlah pabrik dan kapasitas pabrik (jika ada)
Jawaban:
JAL hanya memiliki kebun kelapa sawit.
Page 6
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
vi. Lokasi perkebunan dan luas perkebunan
Jawaban:
Berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. 188.46/01/IUP-B/2018 tentang Izin Usaha
Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) tanggal 20 Maret 2018 yang diterbitkan oleh Bupati Tanah
Bumbu, lokasi usaha perkebunan JAL terletak di Desa Mekarsari, Sarigadung, Sungai Dua, Gunung
Besar, Batu Ampar, Dukuh Rejo, Mentawakan Mulian, dan Mantewe, Kecamatan Simpang Empat
dan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dengan total luas 10.942 Ha
(sepuluh ribu sembilan ratus empat puluh dua hektar).
Sedangkan JAL memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan pengukuran lahan dan posisi
yang terletak di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Lahan yang dikuasai JAL
melalui HGU terhampar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu
Kecamatan Mantewe dengan luas 7.554,14 hektar; Kecamatan Simpang Empat dengan luas
2.582,43 hektar; dan Kecamatan Tanah Bumbu dengan luas 246,89 hektar. Selain itu,
terdapat satu area yang terletak di kedua kecamatan, yaitu Mantewe dan Simpang Empat,
dengan total luas 533 hektar. Dengan demikian, total luas lahan HGU yang dimiliki oleh
JAL mencapai 10.916,46 hektar.
Rincian areal lahan JAL adalah sebagai berikut:
Keterangan Luas Area (Ha)
Tanaman Belum Menghasilkan 1.250,17
Tanaman Menghasilkan 5.475,00
Bibitan -
Areal Belum Ditanami 1.747,63
Areal Tidak Bisa Ditanami 2.443,66
Jumlah 10.916,46
b. Data keuangan JAL yang mencakup:
i. Data historis produksi TBS sejak 2019-2023
Jawaban:
Data historis produksi TBS sejak 2019-2023 adalah sebagai berikut:
(dalam satuan ton)
2019 2020 2021 2022 2023
TOTAL TOTAL TOTAL TOTAL TOTAL
TBS TBS TBS TBS TBS
40,573 46,892 65,866 110,556 58,415
ii. Apakah JAL memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS)? Agar dapat diuraikan.
Jawaban:
JAL tidak memiliki Pabrik Kelapa Sawit.
iii. Top 10 pelanggan JAL
Jawaban:
Pelanggan JAL yaitu PT Kodeco Agro Mandiri dan PT Batulicin Agro Sentosa.
iv. Top 10 pemasok JAL
Page 7
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki pemasok karena TBS berasal dari kebun sendiri.
3. Sehubungan dengan rancangan penggabungan usaha, agar dapat dijelaskan oleh Perseroan:
a. Latar belakang Perseroan melakukan tindakan korporasi penggabungan usaha dengan JAL.
Jawaban:
Penggabungan yang direncanakan antara JARR dan JAL memiliki manfaat-manfaat strategis,
operasional dan keuangan sebagai berikut:
1. Penciptaan Sinergi dan Efisiensi yang Mengoptimalkan Kinerja Operasional dan
Meningkatkan Skala Ekonomis Perusahaan.
a) Penggabungan Usaha ini mendorong adanya integrasi dan optimalisasi yang lebih baik
dari rantai pasok, terutama karena lokasi perkebunan JAL yang berada di satu
hamparan dengan perkebunan dan pabrik PKS milik JARR. Adanya penggabungan
usaha ini JARR dapat menggabungkan logistik, jaringan distribusi, dan kemampuan
produksi, serta dapat menyederhanakan proses, mengurangi biaya transportasi, dan
mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih baik yang diharapkan dapat menghasilkan
nilai bagi pemegang saham.
b) Dengan adanya Penggabungan Usaha skala usaha JARR akan terjadi peningkatan aset
milik JARR, aspek administrasi seperti perizinan dan aspek keuangan termasuk proses
akuntansi, perpajakan dan struktur permodalan yang pada akhirnya akan meningkatkan
kinerja operasional dan finansial sehingga menciptakan perusahaan yang lebih sinergis
dan lebih efisien.
c) Dengan adanya penggabungan usaha dapat mendukung pasokan Tandan Buah Segar
(TBS) kelapa sawit dan meningkatkan pengelolaan Minyak Mentah Kelapa Sawit
(Crude Palm Oil) yang akhirnya akan diproses menjadi produk biodiesel. Hal ini akan
membantu mengurangi pembeliaan bahan baku CPO dari pihak eksternal.
d) Penggabungan Usaha ini memungkinkan JARR untuk meningkatkan skala ekonomis
perusahaan dengan mengkonsolidasikan operasi dan sumber daya JARR dan JAL. Hal
ini dapat mengarah pada peningkatan efisiensi operasional.
2. Peningkatan Skala Bisnis Perusahaan yang Lebih Terintegrasi
Penggabungan usaha akan menciptakan skala perusahaan yang lebih besar dan lebih
terintegrasi sehingga akan menciptakan perusahaan dengan kapasitas produksi dan aset
yang lebih kuat dan mampu bersaing, dengan profitabilitas yang lebih stabil.
3. Diversifikasi Terkait Produk dan Peningkatan Posisi Bersaing
a) Mengacu pada proyeksi nasional atas penyaluran Biosolar tahun 2022, diperkirakan
penjualan Biosolar akan mengalami peningkatan di tahun 2023 mencapai 37.567.411
KiloLiter (kL). Selanjutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
telah mengumumkan penetapan alokasi biodiesel untuk tahun 2023 sebesar 13.15 juta
kL atau meningkat sekitar 19% dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar 11,02 juta kL.
Dengan adanya penggabungan Usaha ini diharapkan berdampak pada peningkatan
posisi bersaing JARR terutama dalam memastikan ketersediaan bahan baku untuk
memproduksi biodiesel untuk memenuhi kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
meningkat.
b) Penggabungan ini mendorong JARR untuk meningkatkan produksi produk biodiesel
dari hasil CPO yang dikelola sendiri oleh Perseroan di samping CPO dari pihak
eksternal. Saat ini Perseroan telah mengembangkan produk Minyak Goreng dengan
merek “JAR” yang saat ini telah dipasarkan secara komersial yang mana bahan
bakunya juga berasal dari CPO.
Page 8
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
b. Pertimbangan Perseroan memilih bentuk tindakan korporasi yaitu penggabungan usaha
dengan JAL dibandingkan alternatif yaitu akuisisi JAL sebagai anak usaha.
Jawaban:
Pertimbangan Perseroan memilih bentuk tindakan korporasi yaitu penggabungan usaha dengan
JAL dibandingkan alternatif yaitu akuisisi JAL sebagai anak usaha yaitu:
1. Jika JAL diakuisisi oleh Perseroan sebagai anak usaha Perseroan, maka tidak ada nilai
tambah dalam hal akuisisi, misalkan masih adanya transaksi jual beli antara JAL dan
Perseroan yang masih dikenakan pajak, transaksional dan operasional tetap di masing-
masing perusahaan yang nantinya akan sulit untuk berkoordinasi serta JAL merupakan
perusahaan yang hanya memiliki kebun saja.
2. Untuk itu Perseroan lebih memilih alternatif penggabungan usaha yang lebih mempunyai
nilai tambah, yaitu Perseroan dan JAL merupakan pihak afiliasi dalam satu group dan
manajemen yang sama serta kepemilikan saham mayoritas yang sama, di mana
Penggabungan Usaha ini memiliki dampak positif untuk mengintegrasikan sinergi secara
keseluruhan terutama pada bidang usaha perkebunan kelapa sawit dan menciptakan
perusahaan yang lebih terintegrasi secara vertikal dengan portofolio produk yang lebih
beragam.
c. Pertimbangan Perseroan memilih JAL dibanding perusahaan afiliasi/pihak ketiga lainnya
sebagai pihak yang menggabungkan diri.
Jawaban:
Pertimbangan Perseroan memilih JAL dibanding Perusahaan Afiliasi/Pihak Ketiga Lainnya
sebagai pihak yang menggabungkan diri karena kebun yang dimiliki Perseroan dan JAL
terletak masih di lokasi yang berdekatan secara geografis. Sehingga dapat menyederhanakan
proses, mengurangi biaya transportasi, dan mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih baik
yang diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah bagi pemegang saham.
Selain itu, Susunan pengurus Perseroan dan JAL serta pemegang saham mayoritas kedua
perusahaan juga sama yaitu PT Eshan Agro Sentosa. Sehingga, tidak terdapat perubahan
signifikan dari struktur kepengurusan yang dapat mengganggu operasional kedua perusahaan.
d. Apakah Perseroan sudah melakukan feasibility study atas rencana penggabungan usaha ini?
Agar dapat diuraikan.
Jawaban:
Perseroan tidak melakukan feasibility study atas rencana Penggabungan Usaha yang akan
dilakukan, dikarenakan rencana Penggabungan Usaha Perseroan tidak mengakibatkan
perubahan Kegiatan Usaha Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 2 POJK Nomor
74 Tahun 2016. Namun, Perseroan telah melakukan kajian internal termasuk diskusi terkait
dengan rencana penggabungan, yang mana hasilnya telah dituangkan di dalam Rancangan
Penggabungan Usaha.
Pertimbangan lainnya adalah Perusahaan Peserta Penggabungan Usaha merupakan perusahaan
sejenis di mana keduanya bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit. Di mana, untuk JAL
saat ini belum memiliki Pabrik Kelapa Sawit. Sedangkan, JARR sedang menyelesaikan
pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit.
e. Sinergi bisnis yang diperoleh dari penggabungan usaha antara Perseroan dengan JAL.
Page 9
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Jawaban:
Sinergi bisnis yang diperoleh dari penggabungan usaha antara Perseroan dengan JAL yaitu
Perseroan sedang dalam proses pembangunan Pabrik Kelapa Sawit yang ditargetkan akan selesai
pada kuartal-IV tahun 2023. Sehingga setelah selesainya pembangunan Pabrik Kelapa Sawit,
Perseroan akan membutuhkan suplai TBS yang lebih banyak dan Perseroan berencana untuk
mengalihkan sebagian pembelian bahan baku TBS eksternal dengan TBS hasil produksi sendiri.
Sehingga, Sinergi bisnis yang diperoleh melalui penggabungan usaha adalah terciptanya entitas
usaha yang lebih kuat dan efisien melalui integrasi antara Pabrik Minyak Kelapa Sawit yang
dimiliki oleh Perseroan dengan perkebunan kelapa sawit milik JAL.
f. Luas perkebunan total hasil penggabungan usaha.
Jawaban:
Luas perkebunan total hasil penggabungan usaha adalah 27.936,72 Ha.
Dengan rincian sebagai berikut:
JARR
Keterangan Luas Area (Ha)
Tanaman Menghasilkan 4.070,83
Tanaman Belum Menghasilkan 6.516,02
Areal Dapat Dikembangkan:
- Areal Nursery 221,71
- Areal Dapat Ditanam 2.177,80
Pabrik Kelapa Sawit 29,91
Jalan, Perumahan, Drainase 563,06
Areal Tidak Dapat Ditanam dan Lainnya 3.440,93
Total 17.020,26
JAL
Keterangan Luas Area (Ha)
Tanaman Belum Menghasilkan 1.250,17
Tanaman Menghasilkan 5.475,00
Bibitan -
Areal Belum Ditanami 1.747,63
Areal Tidak Bisa Ditanami 2.443,66
Jumlah 10.916,46
Setelah Penggabungan
Keterangan Luas Area (Ha)
Tanaman Menghasilkan 9.545,83
Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 7.766,19
Page 10
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Areal Dapat Dikembangkan:
- Areal Nursery 221,71
- Areal Dapat Ditanam 3.925,43
Pabrik Kelapa Sawit 29,91
Jalan, Perumahan, Drainase 563,06
Areal Tidak Dapat Ditanam dan Lainnya 5.884,59
Total 27.936,72
4. Berdasarkan Laporan Penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Stefanus Tonny
Hardi & Rekan (“KJPP STH”) dengan obyek penilaian yaitu 100% saham Perseroan dan 100%
saham JAL, tertanggal 19 September 2023, nilai pasar ekuitas untuk masing-masing Perseroan
sebagai berikut:
Perusahaan Jumlah saham Nilai nominal Nilai pasar Nilai pasar per
tercatat (Rp) ekuitas lembar saham
(saham) untuk (Rp)
seluruh
saham(Rp)
Perseroan 8.000.000.000 Rp100 Rp2,1 triliun Rp269/saham
JAL 90.550 Rp1.000.000 Rp313 miliar Rp3.465.928/saham
Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan:
a. Berdasarkan perhitungan matematis, jika nilai nominal saham JAL dilakukan stock split dengan
rasio 1:10.000 sehingga memperoleh nilai nominal saham sebesar Rp100, maka nilai pasar
per lembar saham sebesar Rp346. Dengan demikian, nilai pasar saham JAL lebih tinggi dari
Perseroan (nilai saham Perseroan sebesar Rp269 per saham). Adapun skala Perseroan yang
dilihat dari total Aset dan total Aset bersih lebih besar daripada JAL. Atas hal tersebut, agar
dapat dijelaskan:
i. Penjelasan atas harga saham JAL yang lebih besar daripada Perseroan.
Jawaban:
Penilaian yang kami lakukan adalah terhadap keseluruhan saham Perseroan maupun JAL, di
mana nilai pasar ekuitas untuk seluruh saham Perseroan adalah sebesar Rp.2,1 triliun, di
mana jumlah ini adalah 6,85x lebih besar daripada nilai pasar ekuitas untuk seluruh saham
JAL sebesar Rp.313 miliar. Perhitungan nilai pasar per lembar saham dilakukan berdasarkan
jumlah saham yang beredar per tanggal penilaian yaitu 30 Juni 2023, dan tidak didasarkan
atas nilai nominal. Sebagai tambahan, per tanggal penilaian, total aset bersih Perseroan
sebesar adalah sebesar 7,02x lebih besar daripada total aset bersih JAR.
Apabila pada JAL diasumsikan dilakukan stock split dengan rasio 1:10.000 maka jumlah
lembar saham pada JAL adalah sebanyak 905.500.000 lembar saham, di mana jumlah ini
masih lebih kecil dibandingkan dengan jumlah saham beredar Perseroan yaitu sejumlah
8.000.000.000 lembar saham.
Apabila asumsi stock split diasumsikan dengan menggunakan rasio 1:88.000 (agar jumlah
lembar saham Perseroan dan JAL menjadi lebih mendekati), maka jumlah lembar saham
JAL menjadi sebanyak 7.968.400.000. Dengan asumsi ini, maka nilai pasar per lembar
saham JAL menjadi Rp.39. Maka dengan nilai pasar per lembar saham Perseroan sebesar
Rp.269, apabila dibandingkan dengan nilai pasar per lembar saham JAL sebesar Rp.39, nilai
Page 11
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
pasar per lembar saham Perseroan adalah 6,89x lebih besar daripada nilai pasar per lembar
saham JAL.
ii. Apakah terdapat perbedaan metodologi perhitungan nilai pasar oleh KJPP pada kedua
perusahaan tersebut? Agar diuraikan.
Jawaban:
Tidak ada perbedaan. Masing-masing perhitungan nilai pasar JAL maupun Perseroan
menggunakan pendekatan pendapatan (dengan metode diskonto arus kas) dan pendekatan
pasar (dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek).
iii. Apakah proyeksi keuangan JAL secara kumulatif lebih bernilai positif daripada Perseroan?
Agar dijelaskan.
Jawaban:
Proyeksi keuangan JAL secara kumulatif positif tetapi masih lebih kecil jika dibandingkan
Perseroan.
b. Berdasarkan perdagangan Perseroan per 6 Oktober 2023, harga penutupan saham Perseroan
yaitu sebesar Rp180 per saham. Agar dapat dijelaskan:
i. Bagaimana Perseroan melihat perbedaan antara harga penutupan saham Perseroan di pasar
sekunder aktif saat ini dengan penilaian nilai wajar saham Perseroan oleh KJPP.
Jawaban:
Harga saham Perseroan yang saat ini ditransaksikan di pasar sekunder terbentuk atas
perpsektif investor yang mentransaksikan saham Perseroan. Sementara nilai pasar saham
Perseroan oleh KJPP lebih mencerminkan nilai intrinsiknya yang didasarkan pada proses
penilaian yang dilakukan berdasarkan dua pendekatan penilaian yaitu (i) pendekatan pasar
dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek; dan (ii) pendekatan
pendapatan dengan metode diskonto arus kas, di mana dilakukan perhitungan atas proyeksi
arus kas bersih setelah pajak yang dihasilkan Perseroan dari kegiatan usahanya di tahun-
tahun mendatang, yang kemudian didiskonto untuk memperoleh nilai kini. Hal-hal ini
yang menyebabkan terdapatnya perbedaan antara harga saham Perseroan di pasar sekunder
dan nilai pasar saham Perseroan oleh KJPP.
ii. Analisis Perseroan perihal dampak dari penggabungan usaha ini terhadap harga saham
Perseroan di pasar sekunder.
Jawaban:
Analisis Perseroan perihal dampak dari Penggabungan Usaha terhadap harga saham
Perseroan di pasar sekunder memiliki respon yang positif dari investor yang tercermin
pada kenaikan harga saham Perseroan sejak dilakukan pengumuman Rancangan
Penggabungan Usaha pada tanggal 29 September 2023.
5. Sehubungan dengan aspek hukum dari penggabungan usaha Perseroan, agar dapat dijelaskan:
a. Apakah terdapat perizinan atau dokumen hukum tertentu dari JAL yang saat ini berstatus
pending atau sedang dalam proses pengurusan? Agar dapat dirincikan dan dijelaskan status
pengurusannya (jika ada).
Jawaban:
Terdapat perijinan JAL yang saat ini sedang direncanakan untuk diurus oleh Perseroan, yaitu Sertifikat
Laik Fungsi untuk bangunan JAL yang terletak di:
Page 12
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
i. Jl. Kodeco KM. 22, Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,
Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Perumahan Karyawan AFD 1 SSKE;
ii. Jl. Kodeco KM. 10, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,
Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Perumahan Karyawan AFD 5 SSKE;
iii. Jl. Kodeco KM. 26, Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,
Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Central SHRE (Fasilitas Penunjang
JAL);
iv. Jl. Kodeco KM. 3 (33 Kamboyan), Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten
Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Perumahan Karyawan
AFD 1 SHRE;
v. Jl. Kodeco KM. 3 (33 Kamboyan), Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten
Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Perumahan Karyawan
AFD 1 SHRE;
vi. Jl. Kodeco KM. 10, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,
Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Rumah Staff SSKE; dan
vii. Jl. Kodeco KM. 26, Desa Mantawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu,
Provinsi Kalimantan Selatan dengan fungsi bangunan sebagai Perumahan Karyawan AFD 3 SHRE.
Permohonan penerbitan SLF atas bangunan-bangunan milik JAL di atas, akan diurus dan
diajukan oleh Perseroan setelah pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan terkait
penggabungan usaha Perseroan dan JAL diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia.
b. Di luar persetujuan prinsip oleh BEI dan pernyataan efektif dari OJK, apakah Perseroan dan
JAL memerlukan persetujuan dari instansi pemerintah tertentu? Agar dapat dijelaskan.
Jawaban:
Selain persetujuan prinsip oleh BEI dan pernyataan efektif dari OJK, Perseroan dan JAL tidak
memerlukan persetujuan dari instansi penerbit perijinan usaha Perseroan dan PT JAL serta dari
instansi pemerintah lainnya sehubungan dengan rencana Penggabungan JARR dan JAL.
c. Apakah sejauh ini terdapat keberatan yang disampaikan oleh kreditur pihak ketiga Perseroan?
Agar dapat dirincikan dan status penyelesaiannya oleh Perseroan (jika ada).
Jawaban:
Sampai dengan tanggal Surat ini, tidak terdapat keberatan yang disampaikan oleh kreditur
maupun pihak ketiga lainnya sehubungan dengan rencana Penggabungan Usaha Perseroan dan
JAL.
d. Terkait dengan persetujuan dari pemegang saham, agar dapat dijelaskan:
i. Bagaimana keyakinan Perseroan terhadap persetujuan para pemegang saham
sehubungan dengan rencana penggabungan usaha tersebut? Agar diuraikan.
Jawaban:
Perseroan berkeyakinan akan memperoleh persetujuan dari pemegang saham atas rencana
penggabungan usaha Perseroan dan JAL.
ii. Mitigasi yang ditempuh Perseroan jika Perseroan dan JAL tidak dapat memperoleh
persetujuan RUPS terkait penggabungan usaha ini.
Jawaban:
Sesuai ketentuan Pasal 17 POJK No. 74/POJK.04/2016, Pasal 43 POJK No.
Page 13
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
15/POJK.04/2020 dan Pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan, Penggabungan Usaha
Perseroan dan JAL wajib memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan
yang dihadiri oleh pemegang saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga
perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
rapat umum pemegang saham Perseroan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga
perempat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat umum
pemegang saham Perseroan. PT Eshan Agro Sentosa merupakan pemegang saham terbesar
dalam Perseroan yaitu sebesar 84,64% dari seluruh saham yang telah diterbitkan oleh
Perseroan. Lebih lanjut, PT Eshan Agro Sentosa juga telah menandatangani Perjanjian
Pembeli Siaga.
iii. Bagaimana mitigasi Perseroan, apabila Pemegang Saham Independen tidak menyetujui
rencana penggabungan usaha tersebut? Agar diuraikan.
Jawaban:
Mempertimbangkan tidak terdapat benturan kepentingan sehubungan dengan rencana
penggabungan usaha, maka Rapat Umum Pemegang Saham yang akan dilaksanakan tidak
mewajibkan persetujuan pemegang saham independen. Dalam hal terdapat pemegang
saham independen yang tidak menyetujui rencana penggabungan usaha, maka terdapat PT
Eshan Agro Sentosa selaku pembeli siaga dalam rencana penggabungan usaha Perseroan
dan JAL ini yang berkomitmen akan membeli saham-saham pemegang saham yang tidak
menyetujui rencana penggabungan usaha.
e. Sesuai dengan keterbukaan informasi Perseroan, Perseroan diwajibkan untuk melakukan
pemberitahuan tertulis kepada karyawan Perseroan dan karyawan JAL paling lambat 30 hari
sebelum dilaksanakannya RUPSLB. Agar dapat dijelaskan:
i. Apakah pemberitahuan tersebut sudah disampaikan oleh Perseroan dan JAL? Agar diuraikan.
Jawaban:
Perseroan dan JAL telah melakukan pengumuman kepada karyawan masing-masing sehubungan
dengan Penggabungan Usaha Perseroan dan PT JAL berdasarkan:
(a) Surat Perseroan Perihal Pengumuman Kepada Karyawan Mengenai Rencana Penggabungan PT
Jhonlin Agro Lestari ke Dalam PT Jhonlin Agro Raya Tbk tertanggal 29 September 2023; dan
(b) Surat JAL Perihal Pengumuman Kepada Karyawan Mengenai Rencana Penggabungan PT
Jhonlin Agro Lestari ke Dalam PT Jhonlin Agro Raya Tbk tertanggal 29 September 2023.
ii. Bagaimana feedback atau tanggapan yang diperoleh dari karyawan sehubungan dengan
penggabungan usaha tersebut? Agar dijelaskan.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat karyawan JAL dan Perseroan yang mengajukan
keberatan dengan penggabungan usaha tersebut.
Tanggapan Permintaan Penjelasan terkait Laporan Keuangan per 30 Juni 2023
6. Pada tanggapan Perseroan No. 6 terkait dengan Catatan atas Laporan Keuangan (“CALK”) No. 13
– Tanaman Produktif, Perseroan menjelaskan bahwa tidak terdapat tindak lanjut atas selisih nilai
wajar karena Perseroan saat ini tetap menggunakan metode cost/biaya terkait tanaman produktif
sesuai PSAK. Agar dapat dijelaskan:
a. Pertimbangan Perseroan tetap menggunakan metode cost/biaya perolehan di mana terdapat
Page 14
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
fakta nilai wajar tanaman produktif Perseroan saat ini lebih besar daripada metode cost/biaya
perolehan.
Jawaban:
Pertimbangan penggunaan metode cost/biaya perolehan dalam pencatatan tanaman produktif
salah satunya adalah lebih simple karena terkait langsung dengan biaya perolehannya dan lebih
mudah untuk menganalisa biaya yang dikeluarkan. Di samping itu, Perseroan belum memiliki
rencana melakukan perubahan metode perhitungan tanaman produktif, sehingga masih
menggunakan metode cost/biaya perolehan. informasi atas nilai wajar tanaman produktif hanya
sebagai informasi tambahan atas aset tanaman produktif yang dimiliki Perseroan.
b. Apakah terdapat rencana perubahan metode perhitungan tanaman produktif Perseroan di masa
mendatang? Agar dijelaskan oleh Perseroan.
Jawaban:
Terkait rencana perubahan metode perhitungan tanaman produktif, Perseroan belum berencana
melakukan perubahan metode perhitungan.
7. Pada tanggapan Perseroan No. 9 terkait dengan CALK No. 17 – Utang lain-lain, Perseroan
menjelaskan bahwa penurunan utang lain-lain kepada PT Dua Samudera Perkasa dikarenakan
adanya reklasifikasi menjadi utang usaha. Agar dijelaskan latar belakang reklasifikasi tersebut.
Jawaban:
Latar belakang ini adalah utang lain-lain kepada PT Dua Samudera Perkasa sebagian besar
merupakan pembelian aset power plant 6 Mega Watt (MW) yang menurut manajemen transaksi ini
lebih tepat dicatat sebagai utang usaha.
8. Pada tanggapan Perseroan No. 10 terkait dengan CALK No. 18 - Perpajakan, agar dapat dijelaskan
lebih lanjut oleh Perseroan:
a. Perseroan menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak untuk restitusi PPN masa Juli - Desember
2022 saat ini telah melalui tahap pembahasan akhir sehingga Perseroan sementara menunggu
SKPLB atas restitusi pajak tersebut. Agar dapat dijelaskan Perseroan:
i. Estimasi waktu Perseroan dapat memperoleh keputusan akhir dan menerima pengembalian
pajak tersebut.
Jawaban:
Maksimal sebelum akhir tahun 2023 Perseroan sudah memperoleh keputusan akhir dan
menerima pengembalian pajak.
ii. Rencana penggunaan dana atas pengembalian dana pajak tersebut.
Jawaban:
Rencana penggunaan dana atas pengembalian dana pajak yaitu untuk pembayaran
operasional Perseroan dan pembayaran sebagian utang bank.
iii. Latar belakang masa pajak PPN Perseroan selama tahun 2022 memperoleh Lebih Bayar,
agar dapat dijelaskan oleh Perseroan.
Jawaban:
Latar belakang karena penjualan produk utama Perseroan dijual kepada Perusahaan Negara
yang berstatus WAPU, sehingga pajak masukan yang dibayar oleh Perseroan dapat
dikreditkan atau direstitusi.
Page 15
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
b. Pada SKPKB perseroan sebesar masing-masing Rp3,1 miliar dan Rp12,6 miliar, Perseroan
menjelaskan bahwa tidak diperlukan pembentukkan provisi dikarenakan nilainya tidak dapat
diukur. Namun mengingat nilai pajak kurang bayar tersebut sudah tercantum dalam SKPKB,
agar dijelaskan Perseroan yang dimaksud dengan nilai provisi yang dapat diukur tersebut.
Jawaban:
Bahwa nilai pajak kurang bayar memang sudah tercantum pada SKPKB akan tetapi Perseroan
melakukan upaya keberatan atas SKPKB yang diterbitkan.
Dalam upaya proses keberatan atas SKPKB, nantinya kantor pajak akan menelaah kembali
putusan SKPKB sebelumnya. Untuk itu, Perseroan nantinya akan mendapatkan keputusan
kembali atas keberatan yang diajukan.
Jika Perseroan menerima hasil dari keputusan keberatan yang ditetapkan oleh kantor pajak,
nantinya akan menjadi kewajiban yang akan dicatat oleh Perseroan. Untuk itu, saat ini
Perseroan tidak membentuk provisi karena menunggu hasil dari keputusan tersebut.
9. Pada tanggapan Perseroan No. 20 - Utang akrual, agar Perseroan dapat menjelaskan lebih lanjut:
a. Terkait dengan tidak terdapatnya utang akrual bunga pinjaman, Perseroan menjelaskan hal
tersebut dikarenakan tidak terdapat pinjaman afiliasi. Mengingat Perseroan memiliki pinjaman
bank yang merupakan interest bearing debt, agar dijelaskan mengapa tidak terdapat akrual
bunga pinjaman atas pinjaman bank tersebut.
Jawaban:
Perseroan telah membayarkan seluruh pokok dan bunga utang bank periode 30 Juni 2023,
sehingga tidak terdapat akrual bunga pinjaman atas pinjaman bank tersebut dalam Laporan
Keuangan Interim. Akan tetapi, Perseroan akan melakukan akrual bunga pinjaman pada saat
akhir tahun 2023.
b. Sehubungan dengan SKPKB BPHTB Perseroan sebesar Rp63,6 miliar, Perseroan menjelaskan
bahwa sampai per status terakhir tanggal 21 September 2023, pengadilan pajak telah
mengirimkan permintaan surat bantahan atas Surat Uraian banding dari Pemerintah Daerah.
Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan.
Jawaban:
Surat uraian banding sudah dikirimkan oleh Perseroan kepada pengadilan pajak dengan Nomor
Surat 01/JAR-Bantahan/X/2023 tanggal 7 Oktober 2023. Setelah itu Perseroan masih
menunggu informasi terkait sidang di pengadilan pajak.
i. Jika surat banding Perseroan dikabulkan oleh pengadilan pajak, bagaimana konsekuensi
terhadap BPTHB yang terlebih dahulu sudah dibayarkan oleh Perseroan? apakah terdapat
pengembalian/restitusi? Agar dijelaskan.
Jawaban:
Jika dalam hasil pengadilan dikabulkan, maka konsekuensi terhadap BPHTB yang terlebih
dahulu sudah dibayarkan oleh Perseroan akan dikembalikan.
ii. Jika surat banding Perseroan ditolak oleh pengadilan pajak, apakah Perseroan terdapat
kurangbayar pajak yang harus dibayarkan oleh Perseroan? Agar dijelaskan oleh Perseroan.
Jawaban:
Jika dalam proses pengadilan ditolak, maka konsekuensi kurang bayar pajak terhadap
Page 16
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
pokok BPHTB tidak perlu lagi dibayar.
iii. Bagaimana keyakinan dan penilaian Perseroan atas hasil akhir dari banding yang diajukan
oleh Perseroan? Agar dijelaskan oleh Perseroan.
Jawaban:
Perseroan masih tetap berkeyakinan untuk bisa dikabulkan. Akan tetapi Perseroan tetap
menunggu hasil proses pengadilan sebagai keputusan yang inkra.
10. Pada tanggapan Perseroan No. 12 terkait dengan CALK No. 21 - Utang bank, agar dapat dijelaskan
oleh Perseroan:
a. Perseroan menjelaskan bahwa penurunan utangbank jangka pendek kepada PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimatan Selatan sebesar Rp214 miliar dikarenakan terdapat perjanjian
baru tanggal 7 Maret 2023 di mana terdapat perubahan jangka waktu menjadi 4 tahun dari
semula 1 tahun. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
i. Apakah pelunasan utang bank tersebut menggunakan skema amortisasi (cicilan) atau
skema pokok dibayarkan lunas di tanggal jatuh tempo (bullet repayment)? Agar diuraikan.
Jawaban:
Pelunasan utang bank tidak menggunakan skema amortisasi (cicilan) atau skema pokok
dibayarkan lunas di tanggal jatuh tempo (bullet repayment). Akan tetapi diperpanjang
kembali dengan jangka waktu pinjaman.
ii. Pertimbangan Perseroan melakukan restrukturisasi jangka waktu pinjaman bank.
Jawaban:
Agar Perseroan dapat mencicil pembayaran pokok sesuai dengan jangka waktu pinjaman
bank sesuai dengan schedule pembayaran.
iii. Bagaimana penilaian Perseroan atas dampak restrukturisasi jangka waktu tersebut terhadap
likuiditas Perseroan.
Jawaban:
Bahwa restrukturisasi jangka waktu tersebut tidak berpengaruh terhadap likuiditas
Perseroan.
b. Pada tabel pinjaman bank Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimatan Selatan, tingkat bunga yang dikenakan yaitu sebesar 3% per
tahun. Agar dapat dijelaskan apakah tingkat bunga tersebut sudah sesuai dengan tingkat bunga
pinjaman bank pada umumnya.
Jawaban:
Bahwa tingkat bunga pinjaman 3% per tahun dengan jaminan agunan bilyet deposito telah
sesuai dengan tingkat bunga pinjaman bank pada umumnya. Terlebih, bank yang memberikan
pinjaman merupakan bank besar milik pemerintah.
c. Aset-aset Perseroan yang dijaminkan sehubungan dengan pinjaman Perseroan dengan pihak
bank.
Jawaban:
Bahwa asset yang dijaminkan oleh Perseroan adalah bilyet deposito yang dimiliki oleh
perusahaan afiliasi yaitu PT Baramega Citra Mulia Persada.
11. Pada tanggapan Perseroan No.14 terkait dengan CALK No. 27 – Penjualan, agar Perseroan dapat
Page 17
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
menjelaskan:
a. Penurunan penjualan Perseroan dari 6 bulan pada tahun 2022 vs 6 bulan pada tahun 2023
utamanya disebabkan oleh harga produk FAME, Crude Glycerine dan Fatty Matter. Agar
Perseroan dapat menjelaskan:
i. Alasan harga produk FAME mengalami penurunan dan apakah terdapat kemungkinan
kenaikan harga FAME di masa mendatang? Agar dijelaskan.
Jawaban:
Harga produk FAME ditentukan berdasarkan harga indeks pasar bahan bakar nabati jenis
biodiesel yang diterbitkan oleh kementrian ESDM. Dasar perhitungan harga tersebut
mengacu pada harga rata-rata CPO KPB bulan sebelumnya ditambah dengan subsidi.
Harga produk FAME dapat mengalami kenaikan, hal ini disebabkan adanya kenaikan
harga rata-rata CPO KPB.
ii. Alasan harga produk Crude Glycerine mengalami penurunan dan apakah terdapat
kemungkinan kenaikan harga Crude Glycerine di masa mendatang? Agar dijelaskan.
Jawaban:
Harga produk Crude Glycerine di masa mendatang diharapkan akan membaik mengingat
produk ini masih dibutuhkan di pasar lokal dan internasional. Produk Crude Glycerine
merupakan salah satu bahan baku produk kecantikan dan kesehatan yang masih dibutuhkan
sehingga harga produk Crude Glycerine masih dapat membaik.
iii. Alasan penurunan volume penjualan Crude Glycerine pada tahun 2023.
Jawaban:
Bahwa tahun 2022 penjualan Crude Glycerine sebesar 38,555,240 Kg sedangkan sampai
dengan Desember 2023 diestimasikan sebesar 25,001,908 Kg. Penurunan penjualan pada
tahun 2023 ini disebabkan oleh penurunan permintaan atas Crude Glycerine, mengingat
pada tahun 2022 Crude Glycerine mengalami lonjakan permintaan karena diperlukan pada
masa pandemi.
iv. Alasan harga produk Fatty Matter mengalami penurunan dan apakah terdapat
kemungkinan kenaikan harga Fatty Matter di masa mendatang? Agar dijelaskan.
Jawaban:
Harga produk Fatty Matter di masa mendatang diharapkan akan membaik mengingat
produk ini masih dibutuhkan di pasar lokal.
v. Apakah Perseroan sudah mengantisipasi penurunan harga produk FAME, Crude
Glycerine dan Fatty Matter ini sejak awal? Agar dijelaskan.
Jawaban:
Perseroan sudah mengantisipasi penurunan harga produk FAME, Crude Glycerine dan
Fatty Matter dengan melakukan efisiensi dan efektivitas operasional Perseroan diantaranya
adalah Pembangunan pabrik kelapa sawit yang nantinya akan mengurangi pembelian CPO
dari pihak luar. Di samping itu pembelian CPO dari pihak eksternal dengan harga yang
lebih kompetitif.
b. Upaya dan langkah Perseroan saat ini dalam menghadapi penurunan harga jual dari produk
utama Perseroan.
Jawaban:
Penurunan dan kenaikan harga jual produk utama yaitu FAME juga seiring dengan penurunan
Page 18
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
dan kenaikan harga CPO, dalam hal ini Perseroan tidak terlalu terpengaruh secara signifikan
atas penurunan harga jual produk utama ini.
12. Pada tanggapan Perseroan No. 15 terkait dengan CALK No. 28 - Beban Pokok Penjualan,
agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Perseroan menguraikan bahwa pada tahun 2022 JAL melakukan penjualan CPO kepada
perusahaan namun pada tahun 2023 tidak terdapat penjualan tersebut. Agar dapat dijelaskan
latar belakang.
Jawaban:
PT Jhonlin Agro Lestari merupakan perusahaan perkebunan yang tidak memiliki PKS. Pada
tahun 2022 PT Jhonlin Agro Lestari mengubah strategi yang semula hanya menjual TBS
menjadi pengelolaan CPO dengan menggunakan jasa maklon. Untuk tahun 2023 PT Jhonlin
Agro Lestari tidak lagi menggunakan jasa maklon pada TBS nya. Sehingga Tahun 2023 hanya
menjual TBS saja.
b. Pemasok utama CPO Perseroan saat ini dan nilai pembelian sampai dengan tahun 2023.
Jawaban:
Pemasok utama CPO Perseroan dan nilai pembelian sampai dengan tahun 2023 adalah sebagai
berikut:
Pemasok Nilai Pembelian (Rp)
PT Pradiksi Gunatama Tbk 339.596.116.170
PT Adisurya Cipta Lestari 327.938.592.480
PT Kodeco Agrojaya Mandiri 652.736.875.770
PT Batulicin Agro Sentosa 357.081.577.090
PT Multi Sarana Agro Mandiri 592.346.747.000
13. Pada tanggapan Perseroan No. 16 terkait dengan CALK No. 29 – Beban Umum dan Administrasi,
Perseroan memiliki beban pajak PEB PFAD sebesar Rp13,2 miliar. Agar Perseroan dapat
menjelaskan nature dari beban pajak tersebut dan apakah terdapat utang pajak atas beban pajak
tersebut sampai dengan 30 Juni 2023.
Jawaban:
Beban pajak atas PEB PFAD merupakan levy tax atas penjualan ekspor produk PFAD yang mana
tarifnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak terdapat utang pajak levy tax atas beban pajak sampai dengan Juni 2023, karena levy tax
dibayar pada saat penjualan terjadi.
14. Pada tanggapan Perseroan No. 18 terkait dengan CALK No. 34 - Aset dan Liabilitas Keuangan
Lainnya, Perseroan menjelaskan bahwa upaya dan langkah yang dilakukan untuk menutupi selisih
aset keuangan Perseroan yaitu dengan pemanfaatan restitusi pajak dan pemaksimalan nilai
penjualan. Agar dapat dijelaskan:
a. Mitigasi Perseroan jika pajak yang diupayakan restitusinya ditolak oleh kantor pajak;
Jawaban:
Terkait dengan penjualan produk utama Perseroan yang dijual kepada Perusahaan Negara yang
berstatus WAPU, maka pajak yang direstitusi dipastikan akan diterima oleh kantor pajak
walaupun nilainya tergantung dari hasil pemeriksaan.
Page 19
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl. Kodeco Km.1 RT 009, Desa Gunung Antasari Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax : 0518-74003, 70787
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
b. Pada tahun jatuh tempo >2026, Perseroan memiliki defisit aset keuangan sebesar Rp1,13 triliun.
Agar Perseroan dapat menjelaskan rencana dan upaya Perseroan untuk melakukan pelunasan
liabilitas keuangan tersebut.
Jawaban:
Rencana dan Upaya Perseroan untuk melakukan pelunasan liabilitas keuangan tersebut di
antaranya adalah menggunakan sebagian dana restitusi yang didapat setiap tahunnya untuk
melakukan pelunasan liabilitas keuangan. Di samping itu, Perseroan juga akan mengoptimalkan
ketersediaan cash flow dari hasil penjualan untuk membayar pokok dan bunga pinjaman.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.