Skip to content
Back to announcement

20231016_RUIS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31459207_lamp2.pdf

Board change Needs review RUIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.929
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk

Head Offiice :

Radiant Group Building
Jalan Kapten Tendean No. 24, Mampang Prapatan, Jakarta 12720, Indonesia

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
No. 001.RUI/Kep.Kom/X/2023
TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Menimbang :

Mengingat

(Wb 16221 -7191020 Gunting)
(EH 46221 27191002 (Fax)
P4 uinco@radiant-utama.com
& htp3/radiant.co.id

PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk

Bahwa PT Radiant Utama Interinsco Tbk sebagai perusahaan publik
terus menerus berupaya meningkatkan kinerjanya diantaranya dengan
telah dibentuknya Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai salah satu
upaya penerapan prinsip-prinsip "Good Corporate Governance",

Bahwa dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 34/POJK/2014 Tahun 2014 Tanggal 8
Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik dimana Komite Nominasi dan Remunerasi
beranggotakan paling sedikit 3 (tiga) orang,

Bahwa Dewan Komisaris bermaksud untuk menetapkan dan
mengangkat Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang baru di
PT Radiant Utama Interinsco Tbk untuk masa jabatan yang akan
datang.

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
64),

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
34/POJK.4/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
atau Perusahaan Publik,

. Anggaran Dasar Perseroan sebagimana tercantum dalam Akta Nomor 8

tanggal 6 Agustus 2020:

SK Dewan Komisaris 001/HCSR-RUI/I/2014 tentang Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tertanggal 3
Januari 2014,

Risalah Rapat Dewan Komisaris PT Radiant Utama Interinsco Tbk
tertanggal 13 Oktober 2023

Page 2 OCR 0.917
MEMUTUSKAN:

Menetapkan 5 Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Radiant Utama Interinsco Tbk

Pertama : Memberhentikan dengan hormat Bapak M. A. Rifai sebagai Anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Kedua : Mengangkat Ibu Endah Zahroti sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal 16
Oktober 2023 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Ketiga 5 Berdasarkan Diktum Pertama dan Kedua Keputusan ini, maka susunan
Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah nama-

nama sebagai berikut:

Ketua merangkap Anggota : Drs. Winarno Zain

Anggota : Dr. Ir. Ahmad Ganis, M. SI
Anggota : Endah Zahroti

Keempat : Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga).

Kelima 1 Dengan berlakunya Surat Keputusan Dewan Komisaris ini, maka Surat

Keputusan Dewan Komisaris tentang Penetapan Keanggotaan Komite
Nominasi dan Remunerasi sebelumnya menjadi tidak berlaku lagi.

Keenam : Apabila di kemudian hari dalam Surat Keputusan terdapat kekeliruan
dan/atau perubahan, maka akan dilakukan perbaikan dan/atau

penyesuaian sebagaimana mestinya.

Ketujuh — : Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Jakarta, 16 Oktober 2023

Atas nama Dewan Komisaris
PT Radiant Utama Interinsco Tbk

ira Ganis

c 2 ad
& Nita (Dero
SPH3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published16 Oct 2023
Pages2
Characters3,334
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 107 ms 13 Sep 2026 17:27

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-10-16',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2023-10-16',
              'name': 'Endah Zahroti',
              'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'rhentian dan Pengangkatan Anggota Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi PT Radiant Utama '
                             'Interinsco Tbk Pertama : Memberhentikan dengan '
                             'hormat Bapak M. A. Rifai sebagai Anggota Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Kedua : '
                             'Mengangkat Ibu Endah Zahroti sebagai Anggota '
                             'Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan '
                             'masa jabatan terhitung sejak tanggal 16 Oktober '
                             '2023 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                             'Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 '
                             '(dua ribu dua puluh tiga).'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result