Back to announcement
20260317_AMAG_Pengumuman RUPS_32054595_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted AMAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA TBK (“Perseroan”)
PEMBERITAHUAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada seluruh pemegang saham Perseroan
(“Para Pemegang Saham”) bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa
(“RUPS”) Perseroan akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 27 April 2026 pukul
10:00 WIB – selesai
RUPS tersebut di atas akan diselenggarakan secara hybrid yang berarti secara elektronik
sesuai dengan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan RUPS, Rapat Umum
Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik, Perseroan
dengan ini menunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai penyedia e-
RUPS Perseroan, dengan demikian RUPS secara elektronik ini dilakukan melalui sistem yang
disediakan oleh KSEI, yaitu melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY”) KSEI
dan AKSES KSEI.
Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS adalah sebagai berikut:
1. Untuk Saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam Penitipan Kolektif
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah di dalam daftar pemegang
saham Perseroan selambat-lambatnya hingga pukul 16.00 WIB di hari Rabu, tanggal 1
April 2026 pada PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan dan berkedudukan di Jakarta, dengan alamat di Gedung Plaza Sentral Lantai
2 Jl. Jendral Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 Indonesia, atau para pemegang kuasa
yang secara sah ditunjuk oleh masing-masing Para Pemegang Saham dimaksud di atas;
dan
2. Untuk Saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah di dalam daftar pemegang
rekening atau pada bank kustodian di KSEI selambat-lambatnya hingga pukul 16.00 WIB
di hari Rabu, tanggal 1 April 2026, atau para pemegang kuasa yang secara sah ditunjuk
oleh masing-masing Para Pemegang Saham dimaksud di atas. Bagi masing-masing
pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan menyampaikan daftar
pemegang saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
Setiap usul Para Pemegang Saham akan dicantumkan dalam acara RUPS, apabila memenuhi
persyaratan sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal
16 ayat (1) dan (2) Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),
dan usul tersebut harus telah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh)
hari sebelum tanggal pemanggilan RUPS dilakukan oleh Direksi Perseroan.
Page 2
Informasi rinci terkait mata acara dan pelaksanaan RUPS akan diinformasikan lebih lanjut
dalam pemanggilan RUPS. Sesuai dengan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Anggaran Dasar
Perseroan, dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020, maka pemanggilan RUPS akan dilakukan
pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web KSEI
selaku penyedia eASY KSEI, dan situs web Perseroan.
Demikianlah pemberitahuan Direksi Perseroan, untuk diketahui dan diperhatikan oleh Para
Pemegang Saham.
Jakarta, 17 Maret 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.