Skip to content
Back to announcement

20231016_POLU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31459028_lamp2.pdf

Other Text extracted POLU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 47

Page 1
                   LAPORAN PENILAIAN
 Nama Pekerjaan    :       Penilaian Unit Apartemen
 Objek Penilaian   :       Apartemen “Pollux Chadstone – Tower D”
                           Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari,
                           Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
                           17530




Pemberi Tugas          :    PT. GOLDEN FLOWER, TBK
Pengguna Laporan       :    PT. GOLDEN FLOWER, TBK
Up.                    :    Bapak Lie Jemmy
                            Direktur Utama
Nomor Laporan          :    00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023
                            Tanggal, 23 Agustus 2023




     OBJEK PENILAIAN – UNIT APARTEMEN “POLLUX CHADSTONE – TOWER D”
Page 2
BAGIAN I – PENDAHULUAN

1.1    JUDUL

       Nama Pekerjaan        :   Penilaian Unit Apartemen
       Jenis Aset            :   Aset Non Operasional
       Jenis Properti        :   Real Properti
       Objek Penilaian       :   Unit Apartemen “Pollux Chadstone – Tower D”
                                 Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten
                                 Bekasi, Jawa Barat 17530.
       Pemberi Tugas    :        PT. GOLDEN FLOWER, TBK
       Pengguna Laporan :        PT. GOLDEN FLOWER, TBK
       Up.              :        Bapak Lie Jemmy
                                 Direktur Utama
       Nomor Laporan         :   00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023
       Tanggal               :   23 Agustus 2023




No. Laporan : 00005/2.0142-00/PI/07/0519/I/II/2023– PT. GOLDEN FLOWER, TBK                           i
Page 3
1.2   SURAT PENGANTAR

Jakarta, 23 Agustus 2023
No Laporan       : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023
Lampiran         : 2 (dua) Bundel Laporan Penilaian
Perihal          : Laporan Penilaian Sewa Bangunan

Yang Terhormat,
PT. GOLDEN FLOWER, TBK
Jalan Karimun Jawa
Gedanganak Ungaran Timur
Kabupaten Semarang
Jawa Tengah 50551.-


Up. Bapak Lie Jemmy
    (Direktur Utama)


Dengan Hormat,
Berdasarkan persetujuan atas Proposal nomor Nomor 0010/2.0142-00/PP-A/DSSR-03/0519/XII/2022, pada
tanggal 14 Desember 2022 perihal penilaian aset milik PT. GOLDEN FLOWER, TBK, maka kami telah
melakukan penilaian, investigasi dan inspeksi terhadap objek penilaian pada tanggal 15 Desember 2022 dan
menetapkan tanggal penilaian per tanggal 30 November 2022 serta menyatakan bahwa kami telah
melakukan analisa atas properti yang dimaksud dan menyusunnya dalam bentuk laporan penilaian tertulis
dan terinci yang terdiri dari beberapa bagian yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu :

 * Bagian Pendahuluan
 * Bagian Definisi dan Lingkup Penugasan
 * Bagian Presentasi Data dan Analisis Data Serta Kesimpulan
 * Lampiran-lampiran

Maksud dan tujuan penilaian adalah memberikan opini opini Nilai Wajar atas Objek pada tanggal penilaian
di mana hasil penilaian ini ditujukan untuk kepentingan Laporan Keuangan.

Objek penilaian berupa real properti yang diuraikan sebagai berikut :
1) 118 (seratus delapan belas) Unit Ruang Apartemen
    Terletak di Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
    17530.

Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
28/POJK.04/2021, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 33/SEOJK.04/2021, Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian Indonesia (SPI) EDISI VII – 2018. Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai
Wajar atas properti yang dimaksud. Pengertian Dasar Nilai seperti didefinisikan dalam Standar Penilaian
Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 yang digunakan dalam penilaian sebagai berikut :
Page 4

          
Page 5
1.3     DAFTAR ISI


                                                                                                           i

BAGIAN I – PENDAHULUAN                                                                                     i
  1.1       JUDUL                                                                                          i
  1.2       SURAT PENGANTAR                                                                                i

Jalan Karimun Jawa                                                                                         i

Gendanganak Ungaran Timur                                                                                  i

Kabupaten Semarang                                                                                         i

Jawa Tengah 50551.-                                                                                        i
  1.3       DAFTAR ISI                                                                                    iii
  1.4       PERNYATAAN PENILAI                                                                            iv
  1.5       RINGKASAN PENILAIAN (RINGKASAN EKSEKUTIF)                                                     vi
  1.6       SURAT REPRESENTASI                                                                              i
  3.1       Status Penilai                                                                                 1
  3.2       Pemberi Tugas                                                                                  1
  3.3       Pengguna Laporan                                                                               1
  3.4       Objek Penilaian dan Kepemilikan                                                                2
  3.5       Jenis Mata Uang yang digunakan                                                                 2
  3.6       Maksud dan Tujuan Penilaian                                                                    2
  3.7       Dasar Nilai                                                                                    2
  3.8       Tanggal Penilaian                                                                              3
  3.9       Tingkat Kedalaman Investigasi                                                                  3
  3.10      Sifat dan Sumber Informasi                                                                     3
  3.11      Asumsi dan Asumsi Khusus                                                                       4
  3.12      Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya                                                  5
  3.13      Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi                                                   6
  3.14      Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan Berdasarkan SPI, POJK DAN SEOJK                           6
  3.15      Konfirmasi Bahwa Objek Penilaian Tidak Sedang/Telah Dinilai Oleh Penilai Lainnya               6
  3.16      Definisi Dan Istilah Yang Digunakan                                                            7

BAGIAN III - PRESENTASI DATA DAN ANALISIS DATA SERTA KESIMPULAN                                           9
  3.1      Deskripsi Objek Penilaian                                                                   9
           Objek Penilaian merupakan Unit Ruang Kantor, yang dapat kami uraikan sebagai berikut:       9
  3.1.1 Tinjauan Properti sebagai Objek Penilaian                                                      9
  3.1.2 Analisis Lingkungan                                                                            9
  Properti yang dinilai dapat ditempuh dari Gerbang Tol Dalam Kota (Cawang/Tebet) dengan jarak 36,5
  kilometer menuju property melalui jalanTol Jakarta-Cikampek dan keluar di Gerbang Tol Cikarang Barat
  Km. 28.Objek penilaian berada di sisi barat Jalan Cikarang-Cibarusah. Jalan yang ada di depan objek
  penilaian memiliki lebar sekitar kurang lebih 22 meter yang terbuat dari jalan aspal                 9
  3.1.3 Tinjauan Pasar                                                                                20
  3.1.4 Kesesuaian dengan Tujuan Penilaian                                                            27
  3.1.5 Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest & Best Use - HBU)                                   27
  3.1.7 Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian                                                  32
  3.1.8 Kondisi dan Syarat Pembatas                                                                   37


No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         iii
Page 6
1.4   PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai publik, penilai pelaksana dan tim pendukung
lainnya yang bertandatangan dibawah ini menyatakan bahwa :

1.  Pernyataan dalam laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat.
2.  Analisis, opini dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan
    batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana merupakan hasil analisis,
    opini dan kesimpulan Penilai yang tidak berpihak dan tidak memiliki benturan kepentingan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau dimasa yang akan datang terhadap properti yang
    dinilai, maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang memiliki
    kepentingan terhadap properti yang dinilai.
4. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah disepakati
    sebelumnya dengan Pemberi Tugas.
5. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang ditentukan sebelumnya atau gambaran nilai yang
    diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang dinyatakan, atau adanya
    kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan secara langsung dengan
    penggunaan yang dimaksud.
6. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang dipersyaratkan dalam KEPI dan SPI yang
    telah ditetapkan/dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
7. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis industri yang
    dinilai.
8. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :
    o Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal Penilaian);
    o Pengumpulan data dan wawancara;
    o Analisis data;
    o Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian;
    o Penulisan laporan
9. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan objek penilaian.
10. Tidak seorangpun selain yang bertandatangan dibawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan
    inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam laporan
    Penilaian ini.
11. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan Penilaian telah dibuat dengan
    memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) yang
    berlaku.
12. Dalam penilaian ini kami berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
    28/POJK.04/2021, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 33/SEOJK.04/2021, Kode Etik
    Penilai Indonesia (KEPI) & Standar Penilaian Indonesia (SPI) EDISI VII – 2018.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                              iv
Page 7

          
Page 8
1.5   RINGKASAN PENILAIAN (RINGKASAN EKSEKUTIF)

      1. Jenis Penilaian               : Normal
      2. Jenis Laporan                 : Laporan Lengkap
      3. Nomor Laporan                 : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023
      4. Tanggal Laporan               : 23 Agustus 2023
      5. Penanggung Jawab              : Dedi Susanto, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert)
      6. Status di KJPP                : Pemimpin Rekan KJPP Desmar Susanto Salman dan Rekan
      7. Pemberi Tugas                 : PT. GOLDEN FLOWER, TBK
      8. Pengguna Laporan              : PT. GOLDEN FLOWER, TBK
      9. Jenis Aset                    : Aset Non Operasional – Unit Ruang Apartemen
      10.Identifikasi Ringkas Properti :
         Real Properti berupa :
         118 (seratus delapan belas) Unit Ruang Apartemen
                         Lokasi                   Fisik       Identifikasi Hak     Nama Pemilik
              Terletak di Jalan Raya Cikarang –   L = 3.554,60 m²             SHMRS     PT. POLLUX ADITAMA
              Cibarusah, Pasirsari, Cikarang                                                  KENCANA
              Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa
              Barat 17530.

      11.Jenis Mata Uang             : Rupiah
      12.Maksud dan Tujuan Penilaian : Memberikan opini Nilai Wajar atas Objek pada tanggal penilaian di
                                       mana hasil penilaian ini ditujukan untuk kepentingan Laporan
                                       Keuangan.
      13.Dasar Nilai                 : Nilai Wajar
      14.Tanggal Penilaian           : per tanggal 30 November 2022
      15.Tanggal Inspeksi            : 15 Desember 2022
      16.Pendekatan Penilaian        : Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan
      17.Metode Penilaian            : Metode Perbandingan Data Pasar
      18.Kesimpulan Nilai            :

         No.                                 Keterangan                                 Indikasi Nilai Wajar (Rp.)
         1.     Unit Ruang Apartemen
                Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari
                Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi
                Jawa Barat 17530
                A. 118 Unit Ruang Apartemen                               3.554,60 m²         Rp67.183.850.000,-

                                          Total Nilai                                        Rp.67.183.850.000,-
                                          Dibulatkan                                         Rp.67.184.000.000,-
          Total Nilai Pasar : Rp67.184.000.000,-
                                : (Enam Puluh Tujuh Miliar Seratus Delapan Puluh Empat Juta Rupiah)


      Ringkasan eksekutif ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian yang harus dibaca/dilihat
      sebagai satu kesatuan dengan Deskripsi Lingkup Penugasan, Deskripsi Objek Penilaian, Tingkat
      Kedalaman Investigasi, Sifat dan Sumber Informasi, Asumsi dan Asumsi Khusus, Persyaratan Publikasi,
      Kondisi dan Syarat Pembatas.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                                  vi
Page 9
1.6     SURAT REPRESENTASI

Jakarta, 15 Desember 2022

Kepada Yth.
KJPP Desmar Susanto Salman dan Rekan
Gedung Tranka 2nd Floor, Jl. Raya Pasar Minggu Km. 17,5
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520

Up. Dedi Susanto, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)

      Perihal             : Surat Pernyataan atas penugasan Penilaian 118 Unit Ruang Kantor yang
                            terletak di Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan,
                            Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.

Dengan Hormat,
Merujuk kepada Proposal nomor 0010/2.0142-00/PP-A/DSSR-03/0519/VIII/2022 pada tanggal 14
Desember 2022 perihal proposal yang sekaligus menjadi perjanjian/kontrak pekerjaan penilaian yang
disebutkan diatas, maka berikut adalah pernyataan dari pemberi tugas atas penugasan yang dimaksud,
sebagai berikut:
1. Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik dalam
     bentuk asli maupun fotocopy dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Desmar Susanto
     Salman dan Rekan yang kemudian dituangkan dalam analisis dalam pemberian opini nilai adalah benar-
     benar berasal dari kami, akurat, lengkap, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada tanggal
     penilaian sampai dengan dikeluarkannya laporan penilaian.
2. Bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek penilaian tidak sedang atau telah dinilai oleh penilai
     publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau
     berdekatan (dalam waktu tidak lebih dari 2 bulan).
3. Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/ atau digunakan dalam penugasan penilaian, kami
     pemberi tugas memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Desmar Susanto
     Salman dan Rekan termasuk didalamnya anggota rekan dan seluruh staf yang ada dari tuntutan
     kerugian harta, gugatan dan tanggungjawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara sendiri-
     sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap pihak manapun
     juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan informasi apakah yang
     disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, fotocopy, dan/ atau salinan dari kami

Demikian pernyataan dari kami atas dikeluarkannya laporan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Susanto
Salman dan Rekan.

Hormat Kami,
Pemberi Tugas




Bapak Lie Jemmy

Direktur Utama
Page 10
BAGIAN II - DEFINISI DAN LINGKUP PENUGASAN


2.1   Status Penilai
      Penilai Publik yang bertanggung jawab sekaligus yang bertanda tangan di dalam Laporan Penilaian ini
      adalah Dedi Susanto, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) merupakan Penilai Publik Properti dengan Nomor Izin
      Penilai Publik No. P-1.18.00519 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor
      756/KM.1/2018 Tanggal 04 Desember 2018. dan Nomor Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
      Pasar Modal : STTD.PP-181/PM.223/2022 Tanggal 16 Februari 2022.

       Penilai bertindak atas nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Susanto Salman dan Rekan memiliki Izin
       Usaha resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.19.0158 berdasarkan Kepmenkeu
       No. 502/KM.1/2019 tahun 2019 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. KJPP Susanto Salman dan
       Rekan adalah perusahaan penilai independen yang terdaftar di Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
       (MAPPI) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Profesi
       Penunjang Pasar Modal No. S-188/PM.223/2022 tanggal 16 Februari 2022.

       a)   Penilaian yang independen ini dilakukan oleh penilai Kantor Jasa Penilai Publik.
       b)   Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.
       c)   Penilai tidak mempunyai atau mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subyek dan
            atau objek penilaian.
       d)   Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.
       e)   Penilaian ini dilakukan dengan bantuan tenaga ahli atau tenaga penilai dari luar yang merupakan
            satu kesatuan tim penugasan dibawah koordinator penilai berijin atau penanggung jawab
            laporan penilaian.
       f)   Seluruh Tenaga Penilai dan Tenaga Ahli yang terlibat dalam proses penilaian ini adalah tim penilai
            yang berada dalam tanggung jawab penilai publik

2.2   Pemberi Tugas
      Pemberi Tugas                :   PT. GOLDEN FLOWER, TBK
      Up                           :   Bapak Lie Jemmy selaku Direktur Utama
      Bidang Usaha                 :   Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka.
      Alamat                       :   Jalan Karimun Jawa, Gedanganak Ungaran, Semarang, Jawa Tengah
                                       50519.
       Website                     :
       Email                       :
       No. Telepon / Faksimili     :   +62 – (24) 6921228

2.3    Pengguna Laporan
       Pemberi Tugas               :   PT. GOLDEN FLOWER, TBK
       Up                          :   Bapak Lie Jemmy selaku Direktur Utama.
       Bidang Usaha                :   Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka.
       Alamat                      :   Jalan Karimun Jawa, Gedanganak Ungaran, Semarang, Jawa Tengah
                                       50519.
       Website                     :
       Email                       :
       No. Telepon / Faksimili     :   +62 – (24) 6921228




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER, TBK                              1
Page 11
2.4   Objek Penilaian dan Kepemilikan
      Objek penilaian meliputi real properti berupa :
      1. Jenis Aset            : Real Properti
         Properti              : 118 (seratus delapan belas) Unit Ruang Apartemen
                                   Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten
                                   Bekasi, Jawa Barat 17530.
         Luas                  : 3.554,60 m²
         Penguasaan Objek      : dimiliki oleh PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
         Hak Kepemilikan       : SHMRS
         Nama di Dokumen : PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
         Hak Kepemilikan       : Tunggal

2.5   Jenis Mata Uang yang digunakan
      Mata Uang yang digunakan dalam penilaian ini menggunakan mata uang Rupiah. Kami mengingatkan
      bahwa penggunaan nilai mata uang selain yang tercantum dalam laporan ini tidak berlaku. Kami
      menginformasikan bahwa kurs mata uang dollar Amerika terhadap rupiah pada tanggal penilaian,
      berdasarkan kurs Tengah mata uang dari Bank Indonesia tercatat sebesar $ 1 = Rp15.737,-.

2.6   Maksud dan Tujuan Penilaian
      Maksud Penilaian      : Menyatakan Opini Nilai Wajar
      Tujuan Penilaian      : Penilaian untuk kepentingan Laporan Keuangan

2.7   Dasar Nilai
      Dasar Nilai                 :   Nilai Wajar

      Nilai Wajar adalah estimasi harga yang akan diterima dari penjualan aset atau dibayarkan untuk
      transfer liabilitas dalam transaksi yang teratur diantara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. (SPI
      102-3.19).

      Definisi Nilai Wajar diatas adalah sesuai dengan definisi dalam PSAK 68. Dalam SPI ini, Nilai Wajar
      untuk tujuan pelaporan keuangan adalah sesuai dengan persyaratan Standar Akuntansi yang berlaku.
      PSAK 68 meliputi Hirarki Nilai Wajar yang mengklasifikasikan penilaian sesuai dengan sifat dari data
      masukan penilaian yang tersedia (lihat KPUP butir 21).

      Secara ringkas tiga tingkatan hirarki Nilai Wajar meliputi:
      - Data masukan level 1: harga kutipan/quoted price (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau
        liabilitas yang identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran;
      - Data masukan level 2: data masukan selain dari harga kutipan yang termasuk dalam level 1 yang
        dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung;
      - Data masukan level 3: data masukan yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.

      Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang
      terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Standar Penilaian Indonesia.

      Kami menegaskan bahwa dalam penilaian ini kami tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang
      terjadi karena adanya jual beli, sesuai dengan yang diatur di dalam Standar Penilaian Indonesia dan
      Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain
      yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            2
Page 12
2.8   Tanggal Penilaian
      Tanggal Inspeksi            :   14 Desember 2022
      Tanggal Penilaian           :   per tanggal 30 November 2022

2.9   Tingkat Kedalaman Investigasi
        a) Pelaksanaan investigasi dilakukan secara wajar dengan inspeksi ke lokasi oleh tenaga-tenaga ahli
           kami yang berpengalaman dan berkualifikasi baik dalam bidang keahliannya masing-masing, yang
           akan melakukan pengamatan secara cermat dan membuat catatan atas ukuran, jumlah,
           spesifikasi, kondisi, dan kegunaan dari properti tersebut serta penerapan pendekatan penilaian
           dan penyusunan kertas kerja.
        b) Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek penilaian dan
           Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi aset termasuk data yang harus
           disediakan oleh Pemberi Tugas dan/atau pihak terkait lainnya
        c) Investigasi terhadap objek penilaian dilakukan terbatas pada kondisi fisik terlihat dan tingkat
           kesesuaian antara data dan fisik terlihat. Terhadap bidang tanah tidak dilakukan pengukuran,
           kecuali jika antara data dan fisik terlihat tidak ada kesesuaian. Dan kami juga melakukan
           pengamatan lingkungan sekitar lokasi untuk memahami gambaran umum tentang properti,
           khususnya tentang aksesibilitas, fasilitas infrastruktur dan transportasi;
        d) Terdapat data dan informasi yang relevan, yang diambil dari sumber yang layak;
        e) Penilai tidak melakukan penyelidikan atas jenis dan kualitas serta stabilitas daya dukung tanah;
        f) Penilai tidak mempertimbangkan dan melakukan penyelidikan akan adanya pencemaran dan
           resiko lingkungan (adanya limbah berbahaya, zat beracun, kondisi lingkungan yang buruk, dll)
           pada aset yang dinilai baik aktual maupun potensial.
        g) Pada saat kami melakukan inspeksi, diatas tanah yang menjadi objek penilaian sudah terdapat
           pengembangan diatasnya sebagai pabrik, namun dlam penilaian ini kami tidak melakukan
           penilaian sesuai dengan lingkup penugasan, yaitu melakukan penilaian atas tanah saja, sehinggan
           dalam laporan penilaian ini di catatka sebagai asumsi khusus, yang sudah disetujui oleh pemberi
           tugas.

2.10 Sifat dan Sumber Informasi
     Sebagaimana diatur pada tingkat kedalaman investigasi, seluruh informasi yang digunakan dan tanpa
     perlu diverifikasi berasal dari pemberi tugas. Selain itu, data dan informasi lain yang dianggap dapat
     dipercaya bersumber dari :
       a) Bank Indonesia (BI)
       b) Badan Pusat Statistik (BPS)
       c) Bank Pemerintah
       d) Badan Pertanahan Nasional (BPN)
       e) Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasikan data informasi terkait dengan
           properti/aset dan atau/ jenis industri yang dinilai. Data riset dari lembaga independen;
       f) Sumber informasi lain seperti data pembanding penawaran diperoleh dari hasil inspeksi berupa
           pengumpulan data permintaan dan penawaran dilapangan yang biasa dilakukan melalui media
           elektronik/cetak maupun wawancara dilapangan.

      Pemberi tugas memberikan kepada kami data-data pendukung untuk proses penilaian, Kami
      mengasumsikan bahwa data-data tersebut akurat dan benar dan pemberi tugas bertanggung jawab
      sepenuhnya atas keakuratan dan kebenaran data dokumen yang diberikan. Adapun data data yang
      diberikan pemberitugas kepada kami adalah sebagai berikut :
        1. Copy Sertifikat Tanah SHMRS
        2. Copy surat IMB



No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            3
Page 13
2.11 Asumsi dan Asumsi Khusus
     Asumsi asumsi yang digunakan :
      a) Objek penilaian terbebas dari segala bentuk persengketaan, baik secara fisik maupun secara
         hukum;
      b) Semua informasi menyangkut objek penilaian sebagaimana telah diberikan oleh pemberi tugas
         kepada penilai adalah lengkap, benar dan akurat serta sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta
         tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian;
      c) Penilaian ini menyatakan opini Nilai Pasar pada tanggal penilaian sesuai dengan kondisi ekonomi
         yang berlaku;
      d) Penilai tidak bertanggung jawab atas perubahan nilai yang bisa terjadi karena hal dan kondisi
         tertentu setelah tanggal penilaian;
      e) Penilaian ini dibuat berdasarkan asumsi bahwa objek penilaian dikelola secara kompeten dan
         profesional dan tetap berjalan seperti kondisi pada saat penilaian;
      f) Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi tanah yang dikemukakan dalam
         laporan ini adalah merupakan kondisi yang terlihat, sehingga tidakdimaksudkan untuk
         memeriksa kondisi aset di bawah tanah, kami hanya melihat secara visual, tidak secara detail
         pada bagian yang tidak terlihat;
      g) Apabila jenis dan kualitas serta stabilitas daya dukung tanah tidak diinformasukan lain, penilaian
         kami didasarkan pada kewajaran.
      h) Apabila pencemaran dan resiko lingkungan (adanya limbah berbahaya, zat beracun, kondisi
         lingkungan yang buruk, dll) tidak diinformasikan lain, penilaian kami didasarkan pada asumsi
         mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruhterhadap nilai.
      i) Apabila asumsi asumsi tersebut diatas terbukti tidak akurat karena satu dan lain hal, maka
         penilai berhak untuk memperbaiki laporan penilaian ini berdasarkan fakta yang sebenarnya.

        Asumsi Khusus yang digunakan :
        a) Tanggal penilaian adalah sebelum tanggal inspeksi. Dalam penilaian ini, kami mengasumsikan
           bahwa tidak terdapat perubahan signifikan pada objek penilaian antara tanggal inspeksi dan
           tanggal penilaian.
        b) Dalam penugasan penilaian ini kami terdapat asumsi khusus yaitu objek penilaian diasumsikan
           sebagai unit ruang apartemen, sehingga objek yang dilakukan penilaian adalah unit ruang
           apartemen.
        c) Dalam melakukan penugasan penilaian jumlah unit ruang apartemen yang dinilai 118 unit tetapi
           dalam pelaksananaan survei di lapangan untuk pengecekan secara random hanya 27 unit ruang
           apartemen dengan data terlampir sebagai berikut;
                                                                                 Luas
                No.       Lantai        Tipe             Unit            View
                                                                                 (m²)
                 1      FLOOR 52         1BR          D#A52-06            Pool   25
                 2      FLOOR 53         1BR          D#A53-02            Pool   25
                 3      FLOOR 53         1BR          D#A53-03            Pool   25
                 4      FLOOR 53         1BR          D#A53-09            Pool   25
                 5      FLOOR 55         1BR          D#A55-06            Pool   25
                 6      FLOOR 56         1BR          D#A56-10            Pool   25
                 7      FLOOR 26         2BR          D#B26-07            Pool   42
                 8      FLOOR 36         2BR          D#B36-19            City   42
                 9      FLOOR 37         2BR          D#B37-08            Pool   42
                10      FLOOR 37         2BR          D#B37-22            City   42
                11      FLOOR 52         2BR          D#B52-23            City   42
                12      FLOOR 53         2BR          D#B53-07            Pool   42
                13      FLOOR 53         2BR          D#B53-08            Pool   42

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            4
Page 14
                14      FLOOR 53         2BR          D#B53-19            City   42
                15      FLOOR 53         2BR          D#B53-23            City   42
                16      FLOOR 55         2BR          D#B55-07            Pool   42
                17      FLOOR 55         2BR          D#B55-08            Pool   42
                18      FLOOR 55         2BR          D#B55-18            City   42
                19      FLOOR 55         2BR          D#B55-19            City   42
                20      FLOOR 56         2BR          D#B56-07            Pool   42
                21      FLOOR 56         2BR          D#B56-08            Pool   42
                22      FLOOR 56         2BR          D#B56-18            City   42
                23      FLOOR 58         2BR          D#B58-07            Pool   42
                24      FLOOR 58         2BR          D#B58-08            Pool   42
                25      FLOOR 58         2BR          D#B58-18            City   42
                26      FLOOR 58         2BR          D#B58-19            City   42
                27      FLOOR 58         2BR          D#B58-22            City   42
        d) Asumsi khusus yang digunakan dalam penilaian ini tidak dapat dipisah dari asumsi-asumsi umum
           serta kondisi dan syarat pembatas.

2.12 Pendekatan Penilaian dan Alasan Penggunaannya
     Sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, pendekatan penilaian real properti
     dilakukan dengan menggunakan 3 (tiga) Pendekatan, yaitu Pendekatan Pasar, Pendekatan
     Pendapatan dan Pendekatan Biaya.

      Pendekatan Pasar (Market Approach). Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara
      membandingkan aset yang dinilai dengan aset yang identik atau sebanding, di mana informasi harga
      transaksi atau penawaran tersedia (KPUP - 15.1).
      Dalam Pendekatan Pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di
      pasar dari transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya
      sedikit, dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau yang
      terdaftar (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu
      diketahui secara jelas dan dengan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas
      informasi harga transaksi atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi yang
      sebenarnya, sesuai dengan Dasar Nilai dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan
      dapat juga meliputi karakteristik hukum, ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan dan yang
      dinilai. (KPUP 15.2).
      Pendekatan Pendapatan (Income Approach). menghasilkan indikasi nilai dengan mengubah arus kas
      di masa yang akan datang ke nilai kini (KPUP-16.1).

      Pendekatan ini mempertimbangkan pendapatan yang akan dihasilkan aset selama masa manfaatnya
      dan menghitung nilai melalui proses kapitalisasi. Kapitalisasi merupakan konversi pendapatan menjadi
      sejumlah modal dengan menggunakan tingkat diskonto yang sesuai. Arus kas dapat diperoleh dari
      pendapatan suatu kontrak atau beberapa kontrak bukan dari kontrak; misalnya keuntungan yang
      diantisipasi akan diperoleh dari penggunaan atau kepemilikan suatu aset (KPUP 16.2).

      Pendekatan Biaya (Cost Approach). Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan
      menggunakan prinsip ekonomi, di mana pembeli tidak akan membayar suatu aset lebih dari pada
      biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang sama atau setara, pada saat pembelian atau
      konstruksi (KPUP - 17.0).
      Pendekatan Biaya menghasilkan indikasi nilai dengan menggunakan prinsip ekonomi, dimana pembeli
      tidak akan membayar suatu aset lebih dari pada biaya untuk memperoleh aset dengan kegunaan yang
      sama atau setara, pada saat pembelian atau konstruksi. (KPUP 17.0).


No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                              5
Page 15
      Pendekatan ini berdasarkan pada prinsip harga yang akan dibayar pembeli di pasar untuk aset yang
      dinilai, tidak lebih dari biaya untuk membeli atau membangun untuk aset yang setara, kecuali ada
      faktor waktu yang tidak wajar, ketidaknyamanan, risiko atau faktor lainnya. Umumnya aset yang dinilai
      akan kurang menarik dikarenakan faktor usia atau sudah usang, dibandingkan dengan aset alternatif
      yang baru dibeli atau dibangun. Untuk hal ini, diperlukan penyesuaian karena adanya perbedaan biaya
      dengan aset alternatif, tergantung pada Dasar Nilai yang diperlukan (KPUP 17.0).

      Dengan memperhatikan lingkup pekerjaan dan merujuk kepada Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
      VII–2018, kami mempertimbangkan penggunaan pendekatan yang digunakan dalam penilaian ini
      adalah menggunakan 2 (dua) pendekatan yaitu Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan
      dengan Metode Perbandingan Data Pasar (penjelasan lebih detail di dalam laporan).

      Penerapan dan Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian serta metode penilaian akan
      dijelaskan pada uraian deskripsi implementasi penggunaan pendekatan penilaian dibagian lain pada
      laporan ini (Bagian III - Presentasi Data dan Analisis Data serta Kesimpulan).

2.13 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
      a) Laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat
         mengakibatkan terjadinya kesalahan dan hanya ditujukan kepada pengguna laporan yang
         tercantum dalam laporan ini. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain yang
         menggunakan laporan penilaian ini, baik secara sebagian maupun keseluruhan laporan atau
         sebagai rujukan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk
         dikomunikasikan kepada pihak lain.
      b) Setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan ini harus mendapat
         persetujuan dari penilai.
      c) Selanjutnya, sesuai dengan praktek standar yang biasa kami lakukan, maka kami menegaskan
         bahwa laporan ini bersifat rahasia kepada pemberi tugas sesuai dengan keperluan yang tertulis.
         Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan
         laporan atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen
         apapun, pernyataan, edaran ataupun untuk didokumentasikan kepada pihak ketiga tanpa
         persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks dimana akan
         dimunculkan.
      d) Laporan penilaian dan/atau referensi yang melampirinya hanya dapat dipublikasikan sesuai
         dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan khusus seperti Otoritas Jasa Keuangan - OJK .

2.14 Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan Berdasarkan SPI, POJK DAN SEOJK
     Penilai melaksanakan penilaian ini sesuai dengan keahlian yang dimiliki, mengacu pada Kode Etik
     Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII-2018 dan Peraturan Otoritas
     Jasa Keuangan Republik Indonesia No. POJK 28/POJK.04/2021 dan Surat Edaran Otoritas Jasa
     Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021.

2.15 Konfirmasi Bahwa Objek Penilaian Tidak Sedang/Telah Dinilai Oleh Penilai Lainnya
     Dengan ini pemberi tugas memberi konfirmasi bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek penilaian
     tidak sedang atau telah dinilai oleh Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan
     tanggal penilaian yang sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Apabila
     pemberi tugas terbukti memberi konfirmasi yang tidak benar, maka laporan penilaian ini dinyatakan
     tidak berlaku.



No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            6
Page 16
2.16 Definisi Dan Istilah Yang Digunakan
     Definisi dan istilah yang digunakan pada laporan ini mengacu kepada Peraturan POJK No.
     28/POJK.04/2021 & SEOJK No. 33/SEOJK.04/2021 yaitu:
     1. Aset Operasional adalah aset yang digunakan dalam operasional perusahaan yang digunakan
         secara berkelanjutan.
     2. Aset Non Operasional adalah aset yang terpisahkan dari operasional perusahaan dan terdiri atas
         aset yang akan dipakai pada masa yang akan datang (reserve aset), Aset Surplus, atau Aset
         Investasi.
     3. Aset Surplus adalah aset berlebih yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan.
     4. Aset Investasi adalah aset yang dimiliki oleh perusahaan untuk menghasilkan pendapatan sewa
         dan/atau keuntungan, dan tidak digunakan dalam produksi, penyediaan barang atau jasa, atau
         untuk administrasi perusahaan; dan untuk penjualan dalam kegiatan usaha.
     5. Real Properti adalah penguasaan yuridis atas tanah yang mencakup semua hak atas tanah
         termasuk hubungan hukum dengan bidang tanah tertentu, semua kepentingan, dan manfaat
         yang berkaitan dengan kepemilikan real estat
     6. Laporan Penilaian Properti adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Penilai Prop erti yang
         memuat opini Penilai Proverti mengenai objek penilaian serta menyajikan informasi tentang
         proses penilaian.
     7. Pendekatan Penilaian adalah suatu cara untuk memperkirakan Nilai dengan menggunakan salah
         satu atau lebih Metode Penilaian.
     8. Pendekatan Pasar adalah Pendekatan Penilaian dengan cara membandingkan aset yang
         dinilai dengan aset yang sebanding dan sejenis, dimana informasi harga transaksi atau
         penawaran tersedia.
     9. Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian yang memberikan indikasi Nilai dengan
         mengkonversi arus kas masa depan menjadi satu nilai saat ini.
     10. Pendekatan Biaya adalah Pendekatan Penilaian untuk mendapatkan indikasi Nilai objek Penilaian
         berdasarkan biaya reproduksi baru atau biaya pengganti baru pada tanggal Penilaian setelah
         dikurangi dengan penyusutan.
     11. Tanggal Penilaian (Cut Off Date) adalah tanggal pada saat Nilai, hasil Penilaian, atau perhitungan
         manfaat ekonomi dinyatakan.
     12. Tanggal Laporan Penilaian Properti adalah tanggal dimana laporan diterbitkan dan
         ditandatangani oleh Penilai Properti.
     13. Inspeksi adalah kunjungan yang dilakukan terhadap suatu objek Penilaian untuk memeriksa fisik
         dan memperoleh informasi yang relevan dalam rangka pemberian opini nilai yang kredibel.
     14. Asumsi adalah sesuatu yang dianggap akan terjadi termasuk fakta, syarat, atau keadaan yang
         mungkin dapat memengaruhi objek Penilaian atau Pendekatan Penilaian dan kewajarannya
         telah dianalisis oleh Penilai Properti sebagai bagian dari proses Penilaian.
     15. Dasar Penilaian adalah suatu penjelasan dan/atau pendefinisian, tentang jenis nilai yang sedang
         diteliti berdasarkan kriteria tertentu.
     16. Metode Penilaian adalah suatu cara atau rangkaian cara tertentu dalam melakukan penilaian.
     17. Penilai adalah orang perseorangan yang dengan keahliannya menjalankan kegiatan penilaian di
         pasar modal.
     18. Penilaian adalah proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek
         penilaian.
     19. Penilai Properti adalah Penilai yang melakukan kegiatan Penilaian properti sebagaimana
         dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilai yang melakukan kegiatan di
         pasar modal.
     20. Penilaian Properti adalah proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas objek Penilaian
         properti sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilai yang
         melakukan kegiatan di pasar modal.
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            7
Page 17
       21. Penugasan Penilaian Profesional adalah penugasan yang diterima oleh Penilai dari pemberi
           penugasan untuk melakukan Penilaian atas objek, tujuan Penilaian, dan tanggal tertentu dimana
           Penilai mendasarkan opininya, yang disajikan dalam laporan Penilaian.
       22. Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan aset atau harga yang paling
           mungkin dibayarkan untuk suatu aset dalam pertukaran pada tanggal Penilaian.
       23. Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar dari hasil penukaran
           suatu aset atau liabilitas pada tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan
           penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya
           dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman
           yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan.
       24. Teknik tambah kurang secara menyeluruh (Overall Adjusment / Pluses Minuses) dilakukan
           dengan langsung membandingkan secara keseluruhan kelebihan dan kekurangan dari objek
           Penilaian dengan properti pembanding.
       25. Teknik penyesuaian biaya (Cost Adjusment) dilakukan dengan memperhitungkan biaya yang
           dibutuhkan untuk melakukan penyamaan kondisi dengan properti pembanding jika terdapat
           perbedaan yang dapat diubah, seperti ketinggian tanah (elevasi), topografi, struktur tanah dapat
           dilakukan penyesuian dengan memperhitungkan biaya pengurukan (cut and fill).
       26. Teknik berpasangan (Paired Comparison) dilakukan berdasarkan satu perbedaan dari pasangan
           properti pembanding yang dipasang-pasangkan.
       27. Teknik statistik diperlukan jumlah properti pembanding yang cukup, paling sedikit 20 (dua puluh)
           properti pembanding.
       28. Tanah Saja yang dimaksud dalam penilaian ini adalah penilaian yang dilakukan hanya pada
           tanahnya saja, tidak termasuk pengembangan diatas tanah, dengan kata lainnya tanah dilakukan
           penilaian sebagai tanah kosong, yang belum terdapat pengembangan diatasnya.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            8
Page 18
BAGIAN III - PRESENTASI DATA DAN ANALISIS DATA SERTA KESIMPULAN

3.1   Deskripsi Objek Penilaian
      Objek Penilaian merupakan Unit Ruang Kantor, yang dapat kami uraikan sebagai berikut:
      Jenis Aset                 : Real Properti
      Objek Penilaian            : 118 (seratus delapan belas) Unit Ruang Apartemen
      Luas Berdasarkan PPJB      : 4.565,00 m²
      Luas Berdasarkan SHMRS     : 3.554,60 m²
      Alamat                     : Terletak di Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang
                                     Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.
      Bentuk kepemilikan         : Tunggal
      Jenis kepemilikan          : Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMRS)

3.1.1 Tinjauan Properti sebagai Objek Penilaian
      Objek penilaian adalah Apartemen “Pollux Chadstone – Tower D”, yang terletak di Jalan Raya Cikarang
      – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530. Objek penilaian terletak
      di sekitar titik koordinat 6°31'30.6"S 107°14'11.5"E.

       Properti yang dapat dijadikan penanda sekitar lokasi adalah:

           Gerbang Tol Cikarang Barat
           Kawasan Industri Jababeka
           PT Mulia Industrindo
           Kawasan Industri Lippo Cikarang




3.1.2 Analisis Lingkungan
      Properti yang dinilai dapat ditempuh dari Gerbang Tol Dalam Kota (Cawang/Tebet) dengan jarak 36,5
      kilometer menuju property melalui jalanTol Jakarta-Cikampek dan keluar di Gerbang Tol Cikarang
      Barat Km. 28. Objek penilaian berada di sisi barat Jalan Cikarang-Cibarusah. Jalan yang ada di depan
      objek penilaian memiliki lebar sekitar kurang lebih 22 meter yang terbuat dari jalan aspal



No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                             9
Page 19
      Objek penilaian berada di Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten
      Bekasi, Jawa Barat 17530. Properti yang dapat dijadikan penanda sekitar lokasi adalah:

           Gerbang Tol Cikarang Barat, arah ke barat laut dari Objek Penilaian dengan radius kurang lebih
            300 meter.
           Kawasan Industri Jababeka sebelah utara dari Objek Penilaian dengan radius kurang lebih 2
            kilometer.
           PT Mulia Industrindo, Tbk arah ke utara dari Objek Penilaian dengan radius kurang lebih 500
            meter.
           Kawasan Industri Lippo Cikarang sebelah barat daya dari Objek Penilaian dengan radius kurang
            lebih 2,2 kilometer.

      Kami juga mengidentifikasikan beberapa sisi positif dan negatif dari lokasi properti yaitu :
       Sisi Positif :
       - Lokasi Strategis berada di KOMERSIAL
       - Lokasi Strategis berada di relatif dekat dengan Pintu Masuk Tol
       - Relatif dekat wilayah Central Bussines District

        Sisi Negatif :
        - Aksesibilitas jalan menuju Kawasan komersial dilalui berbagai kendaraan, sehingga
             menimbulkan kemacetan.

      Penduduk di sekitas lokasi pada umumnya merupakan golongan masyarakat berpendapatan relatif
      cukup.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                          10
Page 20
      Hak Kepemilikan
      Berdasarkan Salinan legalitas tanah yang diberikan, objek penilaian dilengkapi dengan 1 (satu) buah
      Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dikeluarkan oleh Sandi Guntara Trisna, S.Ko., SH., MM., M.Kn
      Notaris Kabupaten Kerawang dan 118 (seratus delapan belas) buah Sertifikat Hak Milik Atas Satuan
      Rumah Susun yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kepala Seksi
      Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan uraian sebagai berikut:

      1. Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas dan Kuasa atas 118 (seratus delapan belas) unit strata
         title Tower D, dapat diuraikan sebagai berikut :

              No. Surat                                                                                 Luas Net
                                 Jumlah         Pihak Penjual                     Pihak Pembeli
               Tanggal                                                                                    (m2)

                # 34             118 Unit    PT. POLLUX ADITAMA               PT. GOLDEN FLOWER, Tbk          4.565
             30-12-2022                            KENCANA
      Daftar Rincian 118 (seratus delapan belas) unit ruang apartemen (strata title) Tower D, adalah sebagai
      berikut;
                                                     Luas                                                       Luas
        No.      Lantai   Tipe       Unit     View   (m²)      No.      Lantai       Tipe     Unit     View
                                                                                                                (m²)

         1     FLOOR 36   1BR     D#A36-06    Pool     25       60    FLOOR 35       2BR    D#B35-07   Pool       42
         2     FLOOR 52   1BR     D#A52-06    Pool     25       61    FLOOR 35       2BR    D#B35-08   Pool       42
         3     FLOOR 53   1BR     D#A53-02    Pool     25       62    FLOOR 35       2BR    D#B35-19   City       42
         4     FLOOR 53   1BR     D#A53-03    Pool     25       63    FLOOR 35       2BR    D#B35-22   City       42
         5     FLOOR 53   1BR     D#A53-09    Pool     25       64    FLOOR 35       2BR    D#B35-23   City       42
         6     FLOOR 55   1BR     D#A55-06    Pool     25       65    FLOOR 36       2BR    D#B36-07   Pool       42
         7     FLOOR 56   1BR     D#A56-01    Pool     25       66    FLOOR 36       2BR    D#B36-08   Pool       42
         8     FLOOR 56   1BR     D#A56-06    Pool     25       67    FLOOR 36       2BR    D#B36-19   City       42
         9     FLOOR 56   1BR     D#A56-10    Pool     25       68    FLOOR 36       2BR    D#B36-23   City       42
        10     FLOOR 57   1BR     D#A57-03    Pool     25       69    FLOOR 37       2BR    D#B37-07   Pool       42
        11     FLOOR 57   1BR     D#A57-05    Pool     25       70    FLOOR 37       2BR    D#B37-08   Pool       42
        12     FLOOR 57   1BR     D#A57-06    Pool     25       71    FLOOR 37       2BR    D#B37-18   City       42
        13     FLOOR 57   1BR     D#A57-11    Pool     25       72    FLOOR 37       2BR    D#B37-19   City       42
        14     FLOOR 57   1BR     D#A57-12    Pool     25       73    FLOOR 37       2BR    D#B37-22   City       42
        15     FLOOR 58   1BR     D#A58-01    Pool     25       74    FLOOR 37       2BR    D#B37-23   City       42
        16     FLOOR 58   1BR     D#A58-02    Pool     25       75    FLOOR 38       2BR    D#B38-07   Pool       42
        17     FLOOR 58   1BR     D#A58-03    Pool     25       76    FLOOR 38       2BR    D#B38-18   City       42
        18     FLOOR 58   1BR     D#A58-05    Pool     25       77    FLOOR 38       2BR    D#B38-19   City       42
        19     FLOOR 58   1BR     D#A58-06    Pool     25       78    FLOOR 39       2BR    D#B39-07   Pool       42
        20     FLOOR 58   1BR     D#A58-09    Pool     25       79    FLOOR 39       2BR    D#B39-08   Pool       42
        21     FLOOR 58   1BR     D#A58-10    Pool     25       80    FLOOR 39       2BR    D#B39-18   City       42
        22     FLOOR 58   1BR     D#A58-11    Pool     25       81    FLOOR 39       2BR    D#B39-22   City       42
        23     FLOOR 58   1BR     D#A58-12    Pool     25       82    FLOOR 50       2BR    D#B50-07   Pool       42
        24     FLOOR 20   2BR     D#B20-19    City     42       83    FLOOR 50       2BR    D#B50-08   Pool       42
        25     FLOOR 21   2BR     D#B21-23    City     42       84    FLOOR 50       2BR    D#B50-18   City       42
        26     FLOOR 22   2BR     D#B22-22    City     42       85    FLOOR 50       2BR    D#B50-19   City       42
        27     FLOOR 23   2BR     D#B23-07    Pool     42       86    FLOOR 50       2BR    D#B50-23   City       42
        28     FLOOR 23   2BR     D#B23-18    City     42       87    FLOOR 51       2BR    D#B51-07   Pool       42
        29     FLOOR 25   2BR     D#B25-18    City     42       88    FLOOR 51       2BR    D#B51-08   Pool       42
        30     FLOOR 25   2BR     D#B25-19    City     42       89    FLOOR 51       2BR    D#B51-18   City       42
        31     FLOOR 25   2BR     D#B25-23    City     42       90    FLOOR 52       2BR    D#B52-07   Pool       42
        32     FLOOR 26   2BR     D#B26-07    Pool     42       91    FLOOR 52       2BR    D#B52-08   Pool       42
        33     FLOOR 26   2BR     D#B26-23    City     42       92    FLOOR 52       2BR    D#B52-19   City       42
        34     FLOOR 27   2BR     D#B27-07    Pool     42       93    FLOOR 52       2BR    D#B52-23   City       42
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                                     11
Page 21
                                                     Luas                                                  Luas
        No.     Lantai    Tipe       Unit     View   (m²)      No.      Lantai   Tipe      Unit     View
                                                                                                           (m²)

        35    FLOOR 28    2BR      D#B28-19   City     42      94     FLOOR 53   2BR     D#B53-07   Pool      42
        36    FLOOR 28    2BR      D#B28-23   City     42      95     FLOOR 53   2BR     D#B53-08   Pool      42
        37    FLOOR 29    2BR      D#B29-07   Pool     42      96     FLOOR 53   2BR     D#B53-19   City      42
        38    FLOOR 29    2BR      D#B29-08   Pool     42      97     FLOOR 53   2BR     D#B53-23   City      42
        39    FLOOR 29    2BR      D#B29-18   City     42      98     FLOOR 55   2BR     D#B55-07   Pool      42
        40    FLOOR 29    2BR      D#B29-19   City     42      99     FLOOR 55   2BR     D#B55-08   Pool      42
        41    FLOOR 29    2BR      D#B29-23   City     42      100    FLOOR 55   2BR     D#B55-18   City      42
        42    FLOOR 30    2BR      D#B30-07   Pool     42      101    FLOOR 55   2BR     D#B55-19   City      42
        43    FLOOR 30    2BR      D#B30-08   Pool     42      102    FLOOR 56   2BR     D#B56-07   Pool      42
        44    FLOOR 30    2BR      D#B30-18   City     42      103    FLOOR 56   2BR     D#B56-08   Pool      42
        45    FLOOR 30    2BR      D#B30-19   City     42      104    FLOOR 56   2BR     D#B56-18   City      42
        46    FLOOR 30    2BR      D#B30-23   City     42      105    FLOOR 56   2BR     D#B56-19   City      42
        47    FLOOR 31    2BR      D#B31-07   Pool     42      106    FLOOR 56   2BR     D#B56-23   City      42
        48    FLOOR 31    2BR      D#B31-08   Pool     42      107    FLOOR 57   2BR     D#B57-07   Pool      42
        49    FLOOR 31    2BR      D#B31-18   City     42      108    FLOOR 57   2BR     D#B57-08   Pool      42
        50    FLOOR 32    2BR      D#B32-07   Pool     42      109    FLOOR 57   2BR     D#B57-18   City      42
        51    FLOOR 32    2BR      D#B32-08   Pool     42      110    FLOOR 57   2BR     D#B57-19   City      42
        52    FLOOR 32    2BR      D#B32-18   City     42      111    FLOOR 57   2BR     D#B57-22   City      42
        53    FLOOR 32    2BR      D#B32-19   City     42      112    FLOOR 57   2BR     D#B57-23   City      42
        54    FLOOR 32    2BR      D#B32-22   City     42      113    FLOOR 58   2BR     D#B58-07   Pool      42
        55    FLOOR 32    2BR      D#B32-23   City     42      114    FLOOR 58   2BR     D#B58-08   Pool      42
        56    FLOOR 33    2BR      D#B33-07   Pool     42      115    FLOOR 58   2BR     D#B58-18   City      42
        57    FLOOR 33    2BR      D#B33-08   Pool     42      116    FLOOR 58   2BR     D#B58-19   City      42
        58    FLOOR 33    2BR      D#B33-19   City     42      117    FLOOR 58   2BR     D#B58-22   City      42
        59    FLOOR 33    2BR      D#B33-23   City     42      118    FLOOR 58   2BR     D#B58-23   City      42
                                                                                  Jumlah                   4.565
      2. Surat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun yang terdiri dari 118 (seratus delapan belas) unit ruang
         apartemen (strata title) Tower D, dapat diuraikan sebagai berikut :

                                                       Tanggal          No./Tanggal                     Luas
                                 Terdaftar Atas
         No. Legalitas                               Pengeluaran/        Surat Ukur        Unit        Bersih
                                     Nama
                                                       Berakhir        Gambar Denah                     (m²)

         1.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 20          33,30
                # 2095      ADITAMA KENCANA                                             D#B20-19
         2.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 21          33,29
                # 2197      ADITAMA KENCANA                                             D#B21-23
         3.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 22          33,29
                # 3467      ADITAMA KENCANA                                             D#B22-22
         4.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 23          30,76
                # 1986      ADITAMA KENCANA                                             D#B23-07
         5.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 23          32,19
                # 1995      ADITAMA KENCANA                                             D#B23-18
         6.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 23          32,19
                # 1525      ADITAMA KENCANA                                             D#B25-18
         7.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 26          33,30
                # 1526      ADITAMA KENCANA                                             D#B25-19
         8.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021     Lantai 23          33,29
                # 1530      ADITAMA KENCANA                                             D#B25-23

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                                 12
Page 22
                                                      Tanggal           No./Tanggal                Luas
                              Terdaftar Atas
         No. Legalitas                              Pengeluaran/         Surat Ukur     Unit      Bersih
                                  Nama
                                                      Berakhir         Gambar Denah                (m²)
         9.    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 26    30,76
                # 1612      ADITAMA KENCANA                                           D#B26-07
         10    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 26    33,29
                # 1489      ADITAMA KENCANA                                           D#B26-23
         11    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 27    30,76
                # 1387      ADITAMA KENCANA                                           D#B27-07
         12    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 28    33,30
                # 1348      ADITAMA KENCANA                                           D#B28-19
         13    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 28    33,29
                # 1352      ADITAMA KENCANA                                           D#B28-23
         14    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 29    30,76
                # 3050      ADITAMA KENCANA                                           D#B29-07
         15    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 29    33,55
                # 3064      ADITAMA KENCANA                                           D#B29-08
         16    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 29    32,19
                # 3072      ADITAMA KENCANA                                           D#B29-18
         17    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 29    33,30
                # 3073      ADITAMA KENCANA                                           D#B29-19
         18    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 29    33,29
                # 3086      ADITAMA KENCANA                                           D#B29-23
         19    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 30    30,76
                # 2888      ADITAMA KENCANA                                           D#B30-07
         20    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 30    33,55
                # 2889      ADITAMA KENCANA                                           D#B30-08
         21    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 30    32,19
                # 2897      ADITAMA KENCANA                                           D#B30-18
         22    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 30    33,30
                # 2898      ADITAMA KENCANA                                           D#B30-19
         23    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 30    33,29
                # 2902      ADITAMA KENCANA                                           D#B30-23
         24    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 31    30,76
                # 4533      ADITAMA KENCANA                                           D#B31-07
         25    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 31    33,55
                # 4534      ADITAMA KENCANA                                           D#B31-08
         26    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 31    32,19
                # 4546      ADITAMA KENCANA                                           D#B31-18
         27    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 32    30,76
                # 4736      ADITAMA KENCANA                                           D#B32-07
         28    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 32    33,55
                # 4737      ADITAMA KENCANA                                           D#B32-08
         29    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 32    32,19
                # 4773      ADITAMA KENCANA                                           D#B32-18

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         13
Page 23
                                                      Tanggal           No./Tanggal                Luas
                              Terdaftar Atas
         No. Legalitas                              Pengeluaran/         Surat Ukur     Unit      Bersih
                                  Nama
                                                      Berakhir         Gambar Denah                (m²)
         30    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          25/05/2021   Lantai 32    33,30
                # 4774      ADITAMA KENCANA                                           D#B32-19
         31    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 32    33,29
                # 4777      ADITAMA KENCANA                                           D#B32-22
         32    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 32    33,29
                # 4778      ADITAMA KENCANA                                           D#B32-23
         33    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 33    30,76
                # 2718      ADITAMA KENCANA                                           D#B33-07
         34    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 33    33,55
                # 2719      ADITAMA KENCANA                                           D#B33-08
         35    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 33    33,30
                # 2728      ADITAMA KENCANA                                           D#B33-07
         36    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 33    33,29
                # 2732      ADITAMA KENCANA                                           D#B33-19
         37    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 35    30,76
                # 1672      ADITAMA KENCANA                                           D#B35-07
         38    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 35    33,55
                # 1674      ADITAMA KENCANA                                           D#B35-08
         39    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 35    33,30
                # 1685      ADITAMA KENCANA                                           D#B35-19
         40    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 35    33,29
                # 1683      ADITAMA KENCANA                                           D#B35-22
         41    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 35    33,29
                # 1686      ADITAMA KENCANA                                           D#B35-23
         42    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 36    18,86
                # 3325      ADITAMA KENCANA                                           D#B36-06
         43    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 36    30,76
                # 3326      ADITAMA KENCANA                                           D#B36-07
         44    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 36    33,55
                # 3327      ADITAMA KENCANA                                           D#B36-08
         45    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 36    33,30
                # 3336      ADITAMA KENCANA                                           D#B36-19
         46    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 36    33,29
                # 3340      ADITAMA KENCANA                                           D#B36-23
         47    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 37    30,76
                # 3142      ADITAMA KENCANA                                           D#37-07
         48    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 37    33,55
                # 3143      ADITAMA KENCANA                                           D#37-08
         49    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 37    32,19
                # 3151      ADITAMA KENCANA                                           D#37-18
         50    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 37    33,30
                # 3152      ADITAMA KENCANA                                           D#37-19

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         14
Page 24
                                                      Tanggal           No./Tanggal                Luas
                              Terdaftar Atas
         No. Legalitas                              Pengeluaran/         Surat Ukur     Unit      Bersih
                                  Nama
                                                      Berakhir         Gambar Denah                (m²)
         51    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 37    33,29
                # 3155      ADITAMA KENCANA                                           D#B37-22
         52    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 37    33,29
                # 3156      ADITAMA KENCANA                                           D#37-23
         53    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 38    30,76
                # 3290      ADITAMA KENCANA                                           D#38-07
         54    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 38    32,19
                # 3312      ADITAMA KENCANA                                           D#38-18
         55    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 38    33,30
                # 3313      ADITAMA KENCANA                                           D#38-19
         56    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 39    30,76
                # 1256      ADITAMA KENCANA                                           D#39-07
         57    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 39    33,55
                # 1257      ADITAMA KENCANA                                           D#39-08
         58    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 39    32,19
                # 1173      ADITAMA KENCANA                                           D#39-18
         59    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 39    33,29
                # 1177      ADITAMA KENCANA                                           D#39-22
         60    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 50    30,76
                # 4716      ADITAMA KENCANA                                           D#50-07
         61    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 50    33,55
                # 4738      ADITAMA KENCANA                                           D#50-08
         62    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          25/05/2021   Lantai 50    32,19
                # 4746      ADITAMA KENCANA                                           D#50-18
         63    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 50    33,30
                # 4747      ADITAMA KENCANA                                           D#50-19
         64    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 50    33,29
                # 4779      ADITAMA KENCANA                                           D#50-23
         65    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 51    30,76
                # 4764      ADITAMA KENCANA                                           D#51-07
         66    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 51    33,55
                # 4765      ADITAMA KENCANA                                           D#51-08
         67    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 51    32,19
                # 4824      ADITAMA KENCANA                                           D#51-18
         68    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 52    18,86
                # 3845      ADITAMA KENCANA                                           D#52-06
         69    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 52    30,76
                # 3846      ADITAMA KENCANA                                           D#52-07
         70    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 52    33,55
                # 3847      ADITAMA KENCANA                                           D#52-08
         71    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 52    33,30
                # 3865      ADITAMA KENCANA                                           D#52-19

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         15
Page 25
                                                      Tanggal           No./Tanggal                Luas
                              Terdaftar Atas
         No. Legalitas                              Pengeluaran/         Surat Ukur     Unit      Bersih
                                  Nama
                                                      Berakhir         Gambar Denah                (m²)
         72    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 52    33,29
                # 3869      ADITAMA KENCANA                                           D#52-23
         73    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    20,27
                # 3714      ADITAMA KENCANA                                           D#53-02
         74    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    20,26
                # 3715      ADITAMA KENCANA                                           D#53-03
         75    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    30,76
                # 3718      ADITAMA KENCANA                                           D#53-07
         76    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    33,55
                # 3719      ADITAMA KENCANA                                           D#53-08
         77    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    19,83
                # 3849      ADITAMA KENCANA                                           D#53-09
         78    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    33,30
                # 3857      ADITAMA KENCANA                                           D#53-19
         79    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 53    33,29
                # 3723      ADITAMA KENCANA                                           D#53-23
         80    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 55    18,86
                # 2405      ADITAMA KENCANA                                           D#55-06
         81    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 55    30,76
                # 2406      ADITAMA KENCANA                                           D#55-07
         82    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          24/05/2021   Lantai 55    33,55
                # 2407      ADITAMA KENCANA                                           D#55-08
         83    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 55    32,19
                # 2415      ADITAMA KENCANA                                           D#55-18
         84    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 55    33,30
                # 2416      ADITAMA KENCANA                                           D#55-19
         85    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    20,52
                # 2525      ADITAMA KENCANA                                           D#56-01
         86    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    18,86
                # 2511      ADITAMA KENCANA                                           D#56-06
         87    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    30,76
                # 2512      ADITAMA KENCANA                                           D#56-07
         88    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    33,55
                # 2513      ADITAMA KENCANA                                           D#56-08
         89    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    20,09
                # 2515      ADITAMA KENCANA                                           D#56-10
         90    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    32,19
                # 2527      ADITAMA KENCANA                                           D#56-18
         91    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    33,30
                # 2528      ADITAMA KENCANA                                           D#56-19
         92    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 56    33,29
                # 2532      ADITAMA KENCANA                                           D#56-23

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         16
Page 26
                                                      Tanggal           No./Tanggal                Luas
                              Terdaftar Atas
         No. Legalitas                              Pengeluaran/         Surat Ukur     Unit      Bersih
                                  Nama
                                                      Berakhir         Gambar Denah                (m²)
         93    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    20,26
                # 2604      ADITAMA KENCANA                                           D#57-03
         94    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    20,27
                # 2605      ADITAMA KENCANA                                           D#57-05
         95    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    18,86
                # 2606      ADITAMA KENCANA                                           D#57-06
         96    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    30,76
                # 2607      ADITAMA KENCANA                                           D#57-07
         97    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    33,55
                # 2608      ADITAMA KENCANA                                           D#57-08
         98    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    20,10
                # 2430      ADITAMA KENCANA                                           DB57-11
         99    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    20,49
                # 2431      ADITAMA KENCANA                                           D#57-12
        100    HMASRS           PT. POLLUX  25/05/2022#                  20/05/2021   Lantai 57    32,19
                # 2435      ADITAMA KENCANA                                           D#57-18
        101    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    33,30
                # 2436      ADITAMA KENCANA                                           D#57-19
        102    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    33,29
                # 2463      ADITAMA KENCANA                                           D#B57-22
        103    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 57    33,29
                # 2464      ADITAMA KENCANA                                           D#57-23
        104    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    20,52
                # 3036      ADITAMA KENCANA                                           D#58-01
        105    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          24/05/2021   Lantai 58    20,27
                # 3037      ADITAMA KENCANA                                           D#58-02
        106    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    20,26
                # 3051      ADITAMA KENCANA                                           D#58-03
        107    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    20,27
                # 3052      ADITAMA KENCANA                                           D#58-05
        108    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    18,86
                # 3053      ADITAMA KENCANA                                           D#58-06
        109    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    30,76
                # 3054      ADITAMA KENCANA                                           D#58-07
        110    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    33,55
                # 3055      ADITAMA KENCANA                                           D#58-08
        111    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    19,83
                # 3056      ADITAMA KENCANA                                           D#58-09
        112    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    20,09
                # 3057      ADITAMA KENCANA                                           D#58-10
        113    HMASRS           PT. POLLUX           25/05/2022          20/05/2021   Lantai 58    20,10
                # 3058      ADITAMA KENCANA                                           D#58-11

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         17
Page 27
                                                  Tanggal          No./Tanggal                        Luas
                             Terdaftar Atas
        No. Legalitas                           Pengeluaran/        Surat Ukur           Unit        Bersih
                                 Nama
                                                  Berakhir        Gambar Denah                        (m²)
       114    HMASRS          PT. POLLUX         25/05/2022         20/05/2021        Lantai 58        20,49
               # 3059     ADITAMA KENCANA                                             D#58-12
       115    HMASRS          PT. POLLUX         25/05/2022         20/05/2021        Lantai 58        32,19
               # 3063     ADITAMA KENCANA                                             D#58-18
       116    HMASRS          PT. POLLUX         25/05/2022         20/05/2021        Lantai 58        33,30
               # 3077     ADITAMA KENCANA                                             D#58-19
       117    HMASRS          PT. POLLUX         25/05/2022         20/05/2021        Lantai 58        33,29
               # 3080     ADITAMA KENCANA                                             D#58-22
       118    HMASRS          PT. POLLUX         25/05/2022         20/05/2021        Lantai 58        33,29
               # 3081     ADITAMA KENCANA                                             D#58-23

                                                Jumlah                                             3.554,60

      Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (HMASRS) ini berdiri diatas Hak Atas Tanah Bersama
      Guna Bangunan (HGB) No. 05295 yang berakhir masa berlakunya pada tanggal 07 Desember 2042.

      Kami tidak melakukan pengukuran secara detail pada properti, tetapi berdasarkan pengamatan batas
      tapak di lapangan, kami beranggapan bahwa aset dimaksud sama dengan aset yang terdapat dalam
      salinan dokumen Peta Bidang dan kami tidak meneliti secara detail aspek hukum dari surat tanah yang
      dimiliki dan menyarankan agar menunjuk konsultan hukum independen untuk melakukannya.

      Perencanaan Kota
      Berdasarkan informasi Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kab. Bekasi Tahun 2021-2041 yang
      juga tertuang dalam PERBUP No. 12 Tahun 2011 dan http://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/, kami
      memahami bahwa properti yang dimaksud berada di kawasan yang diperuntukkan sebagai Kawasan
      Perkantoran, Perdagangan dan Jasa.

      Ketetapan mengenai penggunaan tanah adalah :
      - Koefisien Dasar Bangunan = 60%
      - Koefisien Lantai Bangunan = 5
      - Ketinggian bangunan = 45 Meter

      Deskripsi Bahan Bangunan Unit Apartemen dan Pengembangan Lainya

      Bahan Bangunan Unit Apartemen

      Bahan-bahan bangunan yang digunakan pada bangunan tersebut, berikut keterangan lainnya dapat
      diuraikan sebagai berikut :

       Jumlah kamar tidur                         :         1 (satu) kamar dan 2 (dua) kamar
       Dinding dan partisi                        :         Pasangan batu bata diplester dan dicat
       Lantai                                     :         Pasangan granit
       Pintu                                      :         Pasangan panel kayu pada rangka kayu
       Jendela                                    :         Kaca mati pada rangka kayu dan kaca mati pada
                                                            rangka alumunium
        Langit-langit                                    : Gypsum
        Luas Net unit ruang apartemen                    : 25 m² dan 42 m²
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                              18
Page 28
      Tahun di bangun                            :   2018
      Kondisi bangunan                           :   Baik
      Interior                                   :   Non Furnished
      Fasilitas bangunan apartemen               :   Bangunan apartemen tersebut dalam kondisi
                                                     terawat, dilengkapi dengan daya listrik dari PLN,
                                                     air bersih dari bawah tanah dengan pompa listrik,
                                                     saluran telepon dari PT. TELKOM, air conditioner,
                                                     lift khusus, lift barang dan kolam renang.

      Fasilitas apartemen terdiri dari Parking Lot, Lift Penumpang, Lift Barang, Security, Water Garden,
      Kolam Renang, Basketball Court dan Tennis Court.

     Izin Mendirikan Bangunan

      Bangunan ini dilengkapi dengan sebuah Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), No.
      503/136/B/DPMPTSP/ tanggal 09 Juli 2018 diberikan kepada PT Aditama Jaya, yang dikeluarkan oleh
      Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

      Kinerja Operasional

      Pollux Chadstone terletak di Jl. Raya Cikarang Cibarusah, Bekasi, Indonesia. Sangat mudah ditemukan
      karena terletak di depan pintu tol KM 31 Cikarang Barat dari tol Jakarta-Cikampek yang merupakan
      lokasi yang sangat strategis.
      Pollux Chadstone merupakan Mixed-use Development terintegrasi yang dibangun di atas lahan seluas
      23.879 m2 dengan konsep “Live, Work, Play”, yang menggabungkan hunian apartemen, hotel
      internasional bintang 4, Serviced Apartments, pusat perbelanjaan dan rumah sakit dalam satu area.
      Pollux Chadstone menjadi idaman para eksekutif karena memiliki fasilitas yang lengkap, mewah dan
      terintegrasi sehingga penghuni dapat melakukan segala aktivitas dengan mudah dan praktis di tempat
      yang sama. Pollux Chadstone juga menerapkan infrastruktur teknologi 5G yang akan menyediakan
      Building Automation System yang meliputi digital signage, sistem CCTV, dan card access untuk
      memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuni apartemen dan gedung

      Total Luas Lantai Semi Bruto bangunan sekitar 160.767m2. Pollux Chadstone terdiri dari podium
      gedung 7 lantai dan di atas podium berdiri 4 menara tinggi masing-masing 38 lantai. Area parkir
      terletak di podium gedung serta di basement 1 lantai dan lantai bawah.

      Apartemen yang terdapat di jantung Cikarang dan berada di jalur Bekasi-Cikarang ini memiliki nilai jual
      yang senantiasa meningkat sehingga banyak dilirik pengusaha bidang properti. Anda dapat memilih
      jenis tower yang akan ditempati karena apartemen ini menyediakan empat jenis tower berbeda bagi
      para penghuninya. Terdapat Tower Barker, Tower Dario, Tower Arden, serta Tower Christie yang
      menyajikan view apartemen dari sudut berbeda. Jenis unit yang akan Anda pilih pun dapat disesuaikan
      dengan budget dan kebutuhan jumlah orang yang menempati. Jika berencana untuk menempati
      apartemen ini sendiri, sebaiknya Anda memilih Tipe 2 BR luas 42 meter persegi atau Tipe 1 BR dengan
      luas 25 meter persegi.

       Berbagai macam fasilitas umum apartemen di unit yang memiliki 1 kamar tidur ini. Menempati
       apartemen bersama kerabat maupun anggota keluarga, terdapat Tipe 2 BR dengan luas unit 42 meter
       persegi yang sudah dilengkapi 2 kamar tidur, maupun Tipe Unit 3 BR yang luasnya 56 meter persegi
       dengan 3 kamar tidur dan 2 kamar mandi. Apartemen yang memiliki 38 lantai ini memiliki desain
       interior yang mewah namun memudahkan beraktivitas. Bisa mendapatkan pemandangan dari jendela
       apartemen yang akan menambah kenyamanan para penghuni. Bila keluar dari Apartemen The
       Chadstone Cikarang, akan disambut water park yang indah. Jika ingin berenang bersama keluarga di
       hari yang panas, terdapat kolam renang tematik yang bisa di manfaatkan.
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                       19
Page 29
      Namun bisa berjalan-jalan di track jogging di sekitar apartemen sambil menyaksikan buah hati bermain
      di tempat bermain yang khusus disediakan untuk anak-anak. Apartemen The Chadstone
      Cikarang juga menyediakan lapangan tenis serta lapangan futsal yang dapat Anda gunakan untuk
      mengakrabkan diri dengan penghuni apartemen lainnya. Ada pula BBQ area yang bisa dinikmati akhir
      pekan. Namun, bila ingin mengistirahatkan diri dari kepenatan bekerja dapat mengunjungi pusat
      refleksi di Apartemen The Chadstone Cikarang maupun berjalan-jalan di taman atau membaca buku
      di outdoor reading lounge yang nyaman dan tenang. Berbagai fasilitas penunjang dapat Anda peroleh
      di Apartemen The Chadstone Cikarang.

      Jika keluar dari apartemen, akan disuguhkan berbagai kemudahan untuk mencapai lokasi makan, kafe,
      serta makanan khas dari Indonesia maupun seluruh dunia. Apartemen The Chadstone Cikarang ini
      juga terintegrasi dengan supermarket serta pintu masuk beragam lokasi retail untuk memudahkan
      mendapat kebutuhan sehari-hari. Tetap bisa menjaga privasi dan tinggal dengan nyaman di
      apartemen yang akan terasa seperti rumah pribadi.


3.1.3 Tinjauan Pasar

      Pasar Properti Cikarang

      Cikarang kian menjadi lokasi favorit untuk berinvestasi properti di area Jabodetabek. Selain sebagai
      kawasan industri dan pemukiman, infrastruktur di Cikarang juga terbilang sudah mapan. Tidak heran
      jika banyak pengembang besar yang mendirikan kota mandiri di kawasan ini dan membawa pasar
      properti Cikarang lebih maju ke depan.

      Berbeda dengan Kota Bekasi, Kabupaten Cikarang terkenal dengan kawasan industrinya yang
      merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Kawasan Cikarang menjadi rumah dari kurang
      lebih 4.000 perusahaan dari berbagai negara.

      Cikarang memiliki infrasktruktur yang baik dan lokasi yang strategis, sehingga tidak heran jika banyak
      perusahaan yang mengincar untuk mendirikan pabrik mereka di kawasan ini. Keberadaan kawasan
      industri pun menciptakan kekuatan terbesar untuk ekonomi dan pasar properti Cikarang.

      Jauh sebelum bertransformasi seperti saat ini, Cikarang dulunya merupakan salah satu kawasan di
      kabupaten Bekasi yang berisi desa-desa dan lahan-lahan kosong. Baru pada tahun 1992, Jababeka
      membangun sebuah kawasan industri mandiri dengan tenan-tenan terkenal seperti L’Oreal, Mattel,
      Samsung, Unilever, United Tractors, Akzo, Nobel, Nissin, dan ICI paints.

      Seiring berjalannya waktu, perkembangan industri yang pesat menciptakan kebutuhan akan
      residensial atau kawasan hunian yang tinggi. Beberapa tahun terakhir, terjadi fenomena naiknya
      kebutuhan hunian di Cikarang mencapai 10 ribu hunian per tahun.

      Hal itu disebabkan oleh adanya kawasan industri terbesar di Asia Tenggara yang tersebar di Cikarang,
      Cibitung, hingga Tambun. Dimana tiap tahunnya, kawasan industri ini menyerap ribuan tenaga kerja.
      Lantas seperti apa pasar properti Cikarang saat ini?

      Pandemi yang masih belum final di Tanah Air masih membawa dampak terhadap pasar properti
      nasional. Khusus pasar properti Cikarang, Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI)
      menemukan adanya penurunan dari segi harga secara kuartalan.


No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                           20
Page 30
      Pada Q3 2021, indeks harga pasar
      properti di Cikarang mencapai 102,9
      atau turun sebanyak -8,2 persen
      dibandingkan Q2 2021 yang meraih
      indeks 112,1 (Quarter on Quarter/QoQ).
      Penurunan secara kuartalan ini
      merupakan imbas atas kebijakan
      Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
      Masyarakat (PPKM) yang bergulir sejak
      awal Q3 2021.

      Sedangkan secara tahunan, indeks harga
      pasar properti di Cikarang meningkat
      sebanyak 4,4 persen pada Q3 2021.
      Refleksinya adalah karena pencapaian indeks di kuartal yang sama tahun sebelumnya atau Q3 2020
      berada di posisi lebih rendah yakni 98,5 (Year on Year/YoY).

      Dari tren pasokan, pasar properti Cikarang boleh jadi sedang menguat lantaran capaian indeks yang
      cukup tinggi pada Q3 2021. RIPMI mencatat, indeks suplai pasar properti di Cikarang tumbuh sebanyak
      130,1 atau naik 18,2 persen di Q3 2021. Dimana pada kuartal sebelumnya yakni Q2 2021, indeks hanya
      mampu bertahan di angka 110,0 (QoQ).

      Sejalan dengan itu, dalam periode tahunan indeks suplai pasar properti di Cikarang juga meningkat
      tajam sebesar 31,7 persen pada Q3 2021. Hal itu lantaran indeks suplai di kuartal yang sama tahun
      sebelumnya atau Q3 2020 hanya mencapai 98,8 (YoY).

      Pasar Properti Cikarang Di Segmen Harga Rumah VS Apartemen

      Secara garis besar, indeks harga apartemen maupun rumah di Cikarang mengalami koreksi pada Q3
      2021. Padahal jika diperhatikan, indeks harga sudah berusaha pulih di Q2 2021, namun terpaksa harus
      kembali melemah lantaran kebijakan
      PPKM yang bergulir dan tentunya
      membawa        efek    pada     pasar
      properti Cikarang.

      Indeks harga rumah di Cikarang pada
      Q3 2021 menurun signifikan
      sebanyak -10,3 persen dengan
      perolehan indeks 136,9. Sedangkan
      pada kuartal sebelumnya atau Q2
      2021, indeks harga mencapai level
      lebih tinggi dengan 152,6 (QoQ).

      Akan tetapi menariknya, secara tahunan, indeks harga rumah di Cikarang justru naik 3,6 persen pada
      Q3 2021, jika dibandingkan Q3 2020 yang meraih indeks 132,2 (YoY). Kondisi ini ditengarai lantaran
      sektor properti nasional termasuk pasar properti Cikarang sudah dalam situasi lebih baik dibandingkan
      tahun 2020.

      Untuk segmen residensial apartemen, penurunan harga tetap terjadi baik secara QoQ maupun YoY.
      Pada Q3 2021, indeks harga apartemen di Cikarang mencapai 102,8 atau lebih rendah 4,3 poin
      dibandingkan Q2 2021 yang meraih indeks 107,1. Karena itu, persentase penurunan secara QoQ ini
      sebesar -4 persen.
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                          21
Page 31
      Penurunan juga terjadi untuk indeks harga apartemen di Cikarang secara tahunan. Dimana pencapaian
      indeks harga pada Q3 2020 sebesar 110,5 masih lebih tinggi dibandingkan perolehan indeks Q3 2021.
      Akibatnya, indeks harga terpaksa harus rela turun sebesar 7 persen secara YoY.

      Pasar Properti Cikarang Di Segmen Suplai Rumah VS Apartemen

      Tak hanya dari sisi harga, Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) juga mengamati
      pergerakan suplai rumah dan apartemen di Cikarang. Summary-nya, baik rumah maupun apartemen
      mengalami pertumbuhan suplai yang positif.

      Pada segmen residensial rumah tapak, indeks suplai rumah di Cikarang menguat signifikan sebesar
      20,2 persen pada Q3 2021. Pada Q2 2021, indeks suplai rumah mencapai 135,2 dan naik 27,4 poin
      menjadi 162,6 di Q3 2021 (QoQ).

      Sementara dalam tren tahunan, indeks
      suplai rumah di Cikarang naik sebanyak
      34,2 persen pada Q3 2021. Tingginya
      persentase kenaikan di periode ini
      merupakan imbas dari perolehan indeks
      yang lebih rendah di Q3 2020 yakni sebesar
      121,1 (YoY).

      Lalu bagaimana dengan situasi pasar
      properti Cikarang terkait           suplai
      apartemen? Sama halnya dengan pasokan
      rumah      tapak,    suplai    apartemen
      di Cikarang juga melaju positif di kuartal
      ini. Dimana pada Q3 2021, indeks suplai apartemen meningkat sebanyak 7,9 persen dibandingkan Q2
      2021 (QoQ).

      Indeks suplai apartemen di Cikarang pun turut menguat secara tahunan dengan perolehan 18,8 persen
      pada Q3 2021. Dimana pada Q3 2021, indeks suplai apartemen mencapai 60,0 atau lebih tinggi
      dibandingkan Q3 2020 yang meraih indeks 50,5 (YoY).

      Property Market Index Q3 2021

      Data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) Q3 2021 menunjukkan adanya kenaikan
      harga properti. Meski indeks
      harga apartemen masih
      negatif, peningkatan harga
      terus terjadi di segmen
      rumah tapak. Hal ini membangkitkan optimisme pasar yang terlihat dari tingginya tren pencarian
      properti pada kuartal ini dibandingkan kuartal sebelumnya.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                       22
Page 32
      Tren juga menunjukkan bahwa
      konsumen semakin tidak keberatan
      dengan lokasi hunian yang cukup
      jauh dari pusat kota, selama sarana
      transportasi umum dan akses tol
      tersedia di sekitar lokasi hunian
      tersebut.

      Property Market Index – Suplai
      (RIPMI-S) menduduki angka 174,4
      per kuartal kedua 2021. Secara
      kuartalan, indeks ini menunjukkan
      penurunan sebesar 2,13%. Turunnya
      suplai properti pada kuartal kedua 2021 disebabkan oleh penurunan suplai rumah tapak secara
      nasional sebesar 2,09% (QoQ). Indeks suplai apartemen justru merangkak naik dengan peningkatan
      sebesar 0,34% (QoQ).

      Hingga kuartal kedua 2021, Rumah.com mencatat suplai properti untuk hunian di Indonesia mayoritas
      masih berada di wilayah DKI Jakarta, yakni meliputi 32% dari total suplai residensial nasional. Jawa
      Barat menyusul dengan persentase suplai sebesar 29%, diikuti Banten (17%), kemudian Jawa Timur
      (13%)

      Suplai hunian di Jakarta didominasi
      oleh apartemen. Suplai apartemen di
      Jakarta mencakup 64% suplai
      apartemen secara nasional Suplai
      apartemen      tertinggi   berikutnya
      berasal dari Jawa Timur (12%), dan
      Jawa Barat (11%). Sementara itu,
      suplai rumah tapak paling banyak
      berasal dari Jawa barat (31%), Jakarta
      (29%), dan Banten (18%).

      Kenaikan suplai rumah tapak terbesar
      dicetak oleh DI Yogyakarta, yaitu
      sebesar 13,90% (QoQ). Selain DIY,
      hanya Jawa Tengah yang mengalami
      peningkatan suplai rumah tapak pada kuartal kedua 2021 (0,52%/QoQ). Suplai rumah tapak di wilayah
      lain justru menurun. Provinsi dengan penurunan terbesar adalah Jawa Barat, di mana indeks suplai
      turun sebesar 3,74% (QoQ), disusul Jawa Timur (3,32%), dan DKI Jakarta (2,02%).

      Sementara itu, terjadi penurunan indeks suplai apartemen di semua wilayah. Provinsi yang mengalami
      penyusutan suplai terbesar adalah Jawa Tengah, yaitu sebesar 6,88% secara kuartalan.

      Tren suplai properti: indeks suplai di Jabodetabek terus berkurang

      Setelah melambat di kuartal sebelumnya, sejumlah kota di Jabodetabek mengalami penyusutan suplai
      pada kuartal kedua 2021. RIPMI-S Kota Bekasi menempati angka 163,9 atau turun sebesar 10,83%
      secara kuartalan.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         23
Page 33
      Penurunan ini terlihat cukup drastis jika
      dibandingkan dengan pertumbuhan suplai
      pada kuartal pertama 2021 yang naik sebesar
      3,26% (QoQ). Begitu juga dengan RIPMI-S
      Jakarta Timur yang pada kuartal sebelumnya
      naik sebesar 10,69% secara kuartalan, namun
      kini malah turun hingga 5,53% (QoQ).

      Penyusutan suplai kemungkinan disebabkan
      karena para pengembang sedang berupaya
      memanfaatkan momen ‘banjir’ stimulus
      Pemerintah. Mereka menahan peluncuran
      unit baru untuk memasarkan sebanyak-
      banyaknya unit yang telah diluncurkan
      sebelumnya. Langkah ini sekaligus mencegah
      oversupply yang dapat membuat harga
      properti semakin turun

      Analisis Wilayah Pertumbuhan Harga Semakin Merata

      RIPMI-H dengan kenaikan tertinggi dirasakan di Jawa Timur (2,69%), Banten (2,68%), dan Jawa Barat
      (1,94%), seiring pulihnya pasar properti nasional pada kuartal kedua 2021. Peningkatan indeks harga
      kini semakin meluas. Akibatnya, beberapa kota yang meningkat signifikan pada kuartal sebelumnya
      justru melambat ketika memasuki kuartal kedua 2021.

      Ada tiga kota yang mengalami peningkatan harga
      secara signifikan, didorong oleh pertumbuhan
      harga di segmen rumah tapak.

      Kota Tangerang mencatat peningkatan harga
      properti pada kuartal kedua tahun ini sebesar
      6,94% (QoQ), sedikit melandai ketimbang kuartal
      pertama 2021 yang bertumbuh 7,26% secara
      kuartalan. Pertumbuhan harga melambat karena
      harga rumah tapak hanya naik 2,33% (QoQ), tiga
      kali lebih kecil daripada kuartal sebelumnya yang
      bertumbuh 6,71% (QoQ). Sementara indeks harga
      apartemen turun 1,81% dibandingkan kuartal
      sebelumnya.

      Situasi serupa juga dirasakan Kota Depok. Harga
      properti gabungan pada kuartal kedua 2021 di
      Kota Depok naik 1,46% (QoQ). Padahal, kenaikan
      harga pada kuartal pertama 2021 mencapai 5,21%
      secara kuartalan. Harga rumah tapak di Kota
      Depok naik 1,85% (QoQ), sedangkan harga
      apartemen turun 1,24% (QoQ).

      Di kawasan metropolitan lainnya, Kabupaten Gresik mencatat kenaikan tertinggi di antara kawasan
      Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), yakni sebesar
      4,55% (QoQ). Harga rumah tapak meningkat 2,80% dibanding kuartal sebelumnya, sementara harga
      apartemen stagnan.
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                        24
Page 34
      Trend Pencarian Properti: Pencarian Semakin Luas dan Merata

      Tren pencarian properti di Rumah.com naik
      tipis pada kuartal kedua 2021, yakni sebesar
      1,73% dibanding kuartal sebelumnya.
      Sementara secara tahunan, tren pencarian
      properti di Rumah.com meningkat sebesar
      70,41% (YoY). Angka pertumbuhan ini
      tampak lebih lambat daripada tren pencarian
      properti pada kuartal pertama 2021 yang
      sempat mencatat kenaikan tren pencarian
      sebesar 12,06% secara kuartalan dan
      151,12% secara tahunan.

      Melambatnya pertumbuhan tren bersamaan
      dengan siklus properti tahunan, ketika
      masyarakat memprioritaskan anggaran
      rumah tangga untuk kebutuhan belanja
      konsumtif dan berlibur. Hal ini disebabkan
      adanya sejumlah hari besar keagamaan dan
      libur panjang pada kuartal kedua 2021.


      Kendati demikian, adanya pertumbuhan tetap menunjukkan bahwa pasar properti telah kembali
      ramai menyambut masa pemulihan ekonomi nasional. Konsumen properti tetap menyediakan bujet
      untuk memilih hunian idaman meski sedang disibukkan oleh masa liburan di sepanjang kuartal kedua
      2021.

      Sementara itu, rumah tapak masih mendominasi pencarian properti di kawasan Jabodetabek, yakni
      meliputi 90% pencarian properti di Rumah.com. Mayoritas pencarian pun ditujukan ke wilayah Jakarta
      Selatan (21%). Akan tetapi, target pencarian konsumen kini semakin luas dan merata. Dibanding
      kuartal pertama 2021, terjadi peningkatan tren pencarian properti di wilayah pinggiran seperti
      Kabupaten Bogor (naik 3%), Kabupaten Bekasi (naik 2%), Kota Tangerang (naik 1%), dan Kota Bogor
      (naik 1%). Adapun secara akumulatif, pencarian properti di platform Rumah.com pada Q2 2021 masih
      didominasi oleh kota-kota di DKI Jakarta (53%).

      Dari sisi harga, kisaran yang paling diminati konsumen adalah antara Rp300 juta sampai Rp750 juta.
      Sedangkan jika diakumulasi, mayoritas pencarian masih berada pada kisaran Rp1 miliar (57%).

      Outlook Properti 2022 dan Prasyarat Pertumbuhannya
      Sektor perumahan melibatkan banyak pelaku ekonomi. Mulai dari pengembang (developer),
      kontraktor, pekerja konstruksi, investor (homeowner), penyewa (renter), dan lembaga keuangan.
      Pengaruh sektor perumahan bagi perekonomian juga relatif besar. Dampak multiplier (multiplier
      effect) yang timbul dari kegiatan di sektor perumahan sangat beragam. Banyak kegiatan ekonomi yang
      tumbuh seiring dengan pertumbuhan sektor perumahan, mulai dari penyediaan bahan baku hingga
      industri besi baja. Itulah kenapa di banyak negara, otoritasnya memberikan perhatian besar terhadap
      setiap perkembangan di sektor perumahan.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                        25
Page 35
      Tahun 2021 ini, sektor properti dapat
      disebut baru mulai pulih. Karena baru
      pulih, maka pertumbuhannya pun
      masih sangat terbatas. Hal itu terlihat
      dari kinerja pertumbuhan sektor
      ekonomi yang terkait dengan
      properti. Selama 9 bulan pertama
      2021, sektor real estate dan
      konstruksi baru tumbuh masing-
      masing 2,40% (year on year/yoy) dan
      2,43% (yoy). Pertumbuhan yang
      masih sangat terbatas tersebut karena memang konsumsi masyarakat belum pulih. Ini terlihat, selama
      9 bulan pertama tahun 2021, konsumsi rumah tangga (RT) baru tumbuh 1,50% (yoy) (lihat Grafik 1).

      Salah satu faktor yang turut mendukung pertumbuhan sektor properti tersebut adalah sokongan dari
      pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Sebagaimana kita ketahui, sejak Maret 2021, pemerintah
      memberlakukan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap
      setiap pembelian rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5
      miliar. Ketentuan insentif PPN DTP tersebut adalah (i) sebesar 100% dari PPN yang terutang atas
      penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2miliar, (ii)
      sebesar 50% dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun
      dengan harga jual di atas Rp2-5 miliar. Insentif PPN DTP tersebut diberikan maksimal satu unit properti
      per satu orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

      Bersamaan dengan keluarnya insentif PPN DTP, BI juga menerbitkan insentif berupa pelonggaran rasio
      Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti dan rasio Financing to Value (FTV) untuk Pembiayaan
      Properti. Melalui kebijakan pelonggaran LTV/FTV tersebut maka rasio LTV/FTV bagi
      kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak,
      rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria non-performing loan (NPL)/non
      performing financing (NPF) tertentu. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap
      properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan di sektor properti.

      "Scarring Effect" di Sektor Properti

      Kinerja sektor properti kita selama dua tahun terakhir sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
      Seiring dengan aktivitas perekonomian yang
      "lumpuh", terutama di 2020, kinerja sektor
      properti juga turut "lumpuh". Tidak hanya
      secara sektoral, kinerja korporasi juga
      terdampak yang ditandainya dengan
      menurunnya sejumlah indikator keuangan
      korporasi. Secara korporasi, hal ini terlihat
      dari indikator keuangan seperti rasio
      solvabilitas, rasio likuiditas, rasio turn over
      dan rasio profitabilitas yang mengalami
      pelemahan. Di tahun 2021 ini, korporasi di
      sektor properti mengalami luka memar (scarring effect) yang perlu dipulihkan sebagai dampak dari
      "lumpuhnya" aktivitas usaha selama tahun 2020.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            26
Page 36
      Berdasarkan data dari BI, rasio solvabilitas dari korporasi-korporasi properti yang listed di Bursa Efek
      Indonesia (BEI) memperlihatkan
      terdapat peningkatan rasio utang
      terhadap ekuitas (debt to equity
      ratio/DER) maupun rasio utang
      terhadap aset (debt to asset
      rasio/DAR) (lihat Grafik 2).

      Kenaikan rasio utang ini terjadi
      karena komitmen utang telah
      terealisasi, di sisi lain ekuitas dan aset
      tidak      mengalami         peningkatan
      bahkan justru menurun seiring
      dengan menurunnya penjualan dan
      laba. Penjualan dan profitabilitas
      yang menurun menyebabkan kondisi
      likuiditas korporasi properti juga mengalami tekanan, terutama selama tahun 2020 (lihat Grafik 3).
3.1.4 Kesesuaian dengan Tujuan Penilaian
      Dalam kaitan dengan tujuan penilaian, kami mengerti bahwa properti tersebut memiliki potensi sesuai
      dengan tujuan penilaian. Kami perlu mengingatkan bahwa dalam menentukan kesesuaian dengan
      tujuan penilaian harap memperhatikan analisa penggunaan terbaik dan tertinggi.

      Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi nilai sesuai dengan tujuan penilaian adalah sebagai berikut:
      - Dokumen kepemilikan
        Nama di dokumen kepemilikan sertifikat sama dengan pemberi tugas
      - Kondisi pasar dan pemasaran
        Akses ke lokasi relatif baik sehingga berpotensi untuk dipasarkan
        Properti yang di nilai memiliki pasar dan waktu pemasaran yang cukup
      - Potensi perubahan peruntukan
        Properti berada di peruntukan Kawasan Komersial dan sudah sesuai dengan perkembangan
        disekitarnya.
      - Bencana alam seperti banjir
        Tidak ada potensi bencana banjir

3.1.5 Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest & Best Use - HBU)
      HBU didefinisikan sebagai penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara
      fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial
      layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset tersebut. (KPUP 10.1)

      Penggunaan tertinggi dan terbaik suatu aset dapat dilihat dari dua kondisi, yaitu penggunaan tertinggi
      dan terbaik pada kondisi kosong (as vacant) dan penggunaan tertinggi dan terbaik sesuai dengan
      pengembangan yang ada (as improved). Dalam kondisi tertentu aset dinilai sebagai gabungan antara
      tanah dan bangunan (sesuatu yang terikat dengan tanah), di mana estimasi nilai akan
      mempertimbangkan penggunaan tertinggi dan terbaik sesuai dengan pengembangan yang ada.

      Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use) didefinisikan sebagai penggunaan yang
      paling mungkin dan optimal dari suatu properti;

      1. Secara hukum diizinkan
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                             27
Page 37
            -   Properti yang dinilai dilengkapi dengan sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun
                (HMASRS)
            -   Properti yang dinilai dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
            -   Berdasarkan informasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta,
                bahwa Zoning dari tanah tersebut:
                - Diperuntukan sebagai Zona Perdagangan dan Jasa
                - KDB ( Koefisien Dasar Bangunan) = 55%
                - KLB ( Koefisien Lantai Bangunan) = 6
                - Ketinggian bangunan = 35 lantai

            -    Berdasarkan informasi Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kab. Bekasi Tahun 2021-
                 2041 yang juga tertuang dalam PERBUP No. 12 Tahun 2011 dan
                 http://gistaru.atrbpn.go.id/rtronline/, kami memahami bahwa properti yang dimaksud
                 berada di kawasan yang diperuntukkan sebagai Kawasan Perkantoran, Perdagangan dan
                 Jasa.

                 Ketetapan mengenai penggunaan tanah adalah :
                 - Koefisien Dasar Bangunan = 60%
                 - Koefisien Lantai Bangunan = 5
                 - Ketinggian bangunan = 45 Meter

       2. Secara fisik dimungkinkan

            - Obyek yang dinilai berupa unit ruang apartemen dan berada di gedung apartemen.
            - Jalan di depan objek yang dinilai merupakan jalan aspal dengan kelebaran kurang lebih 50
              meter.
            - Luas unit ruang apartemen yang dinilai terdiri dari 2 (dua) tipe yaitu;
                       - tipe 25,
                       - tipe 42
              dengan bentuk unit apartemen tidak beraturan.

       3. Secara finansial menguntungkan

            - Properti ini digunakan sebagai apartemen dan dapat disewakan, sehingga mendukung
              finansial atau pendapatan untuk Perseroan.
            - Properti berada dalam daerah untuk kegiatan ekonomi, dimana harga properti di daerah
              tersebut ada kenaikan dari waktu ke waktu.

       4. Dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut.

            - Dengan dukungan kondisi di atas dari aspek hukum, fisik properti dan pemanfaatan properti
              yang masih berjalan dengan baik, seperti diuraikan di atas, maka kondisi properti eksisting
              masih merupakan pengembangan maksimal untuk dapat memberikan manfaat dan
              pengembalian investasi bagi pemilik.

       Berdasarkan analisis dari faktor-faktor tersebut di atas, maka kami berpendapat bahwa penggunaan
       properti saat ini telah memenuhi syarat “Penggunaan Tertinggi dan Terbaik”.

      Kami perlu mengingatkan bahwa dalam penilaian ini, kami tidak melakukan analisis penggunaan
      tertinggi dan terbaik secara mendetail dan terperinci, karena pekerjaan tersebut merupakan
      pekerjaan terpisah dari pekerjaan penilaian. (KPUP-10.7).

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                            28
Page 38
3.1.6 NILAI UNIT RUANG APARTEMEN
      Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa penilaian ini telah digunakan 2 (dua) Pendekatan
      Penilaian, yaitu Pendekatan Pasar dan Pendekatan Pendapatan.

      Pendekatan Pasar.

      Metode yang digunakan dalam Pendekatan Pasar ini adalah Metode Perbandingan Data Pasar, yaitu
      menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis
      dengan aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai.

      Langkah dalam metode Perbandingan Data Pasar, adalah :
      1. Mengidentifikasi unit perbandingan yang digunakan oleh pelaku pasar pada pasar yang relevan.
      2. Mengidentifikasi data transaksi atau penawaran pembanding yang relevan dan menghitung tolok
         ukur utama penilaian pada data tersebut.
      3. Melaksanakan analisis perbandingan yang konsisten terhadap persamaan dan perbedaan kualitatif
         dan kuantitatif antara aset pembanding dengan aset yang dinilai.
      4. Membuat penyesuaian yang diperlukan (jika ada) terhadap tolok ukur utama penilaian untuk
         merefleksikan perbedaan antara aset yang dinilai dengan aset pembanding.
      5. Menerapkan tolok ukur utama penilaian yang disesuaikan terhadap aset yang dinilai, dan
      6. Apabila digunakan beberapa tolok ukur utama penilaian, maka dapat dilakukan rekonsiliasi
         terhadap indikasi nilai.
      Dengan pendekatan ini, nilai unit apartemen diperoleh dengan cara membandingkan beberapa
      transaksi jual beli/penawaran dari unit apartemen sejenis di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan dengan
      melakukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan antara apartemen yang dinilai dengan data
      penjualan yang sebenarnya, serta catatan-catatan harga unit apartemen yang dapat dipakai sebagai
      dasar perbandingan. Perbandingan tersebut menyangkut faktor-faktor lokasi, luas dan bentuk unit
      apartemen, fasilitas yang tersedia, sarana pelengkap yang ada, zoning, bahan bangunan, sarana
      angkutan umum, jenis sertifikat serta kegunaannya berdasarkan unsur waktu.

            Deskripsi                     Data 1                              Data 2                  Data 3
       Lokasi                      Apartemen          Pollux     Apartemen           Pollux   Apartemen Pollux
                                   Chadstone, Tower B,           Chadstone, Tower B,          Chadstone, Tower c,
                                   Jalan Raya Cikarang -         Jalan Raya Cikarang -        Jalan Raya Cikarang -
                                   Cibarusah,      Pasirsari,    Cibarusah,      Pasirsari,   Cibarusah, Pasirsari,
                                   Cikarang Selatan, Bekasi,     Cikarang          Selatan,   Cikarang Selatan,
                                   Jawa Barat,                   Bekasi, Jawa Barat.          Bekasi, Jawa Barat.
       Tahun                                 2021                          2021                         2021
       Dokumen Kepemilikan                    PPJB                          PPJB                        PPJB
       Luas (m²)                             25/25                         25/25                        42/42
       Status                              Transaksi                     Transaksi                   Transaksi
       Lebar Jalan (m)                         6                             6                            6
       Unit Position                       36 Lantai                      6 Lantai                    22 Lantai
       Posisi                               Tengah                        Tengah                       Tengah
       Unit Shape                           Persegi                       Persegi                      Persegi
       Harga Penawaran                  Rp416.283.000,-              Rp481.318.000,-              Rp681.115.000,-
       Kemungkinan
                                        Rp481.318.000,-               Rp481.318.000,-            Rp681.115.000,-
       Transaksi
       Indikasi Harga
                                         Rp16.651.000,-               Rp19.250.000,-              Rp16.220.000,-
       Transaksi per m²

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                                    29
Page 39
    Prinsip Umum Penyesuaian

          -   Aksesibilitas                :   Aksesibilitas dapat diartikan sebagai kemudahan
                                               seseorang atau kendaraan untuk bergerak dari satu
                                               tempat ke tempat lain dengan aman, nyaman dan
                                               kecepatan wajar. Secara konsep jika suatu aset di suatu
                                               wilayah memiliki kemudahan akses, maka harga aset
                                               tersebut lebih mahal dibandingkan yang aset yang
                                               terkendala akses. Contoh: dekat dengan pusat
                                               perbelanjaan, rumah sakit, pusat pemerintahan
                                               maupun jalan utama.

          -   Jarak Terhadap CBD           :   Central Business District (CBD) pada kawasan industri
                                               merupakan pusat kegiatan mobilisasi barang.
                                               Pergerakan masuk serta keluar menuju atau dari kota
                                               lain terpusat di tempat ini. Suatu aset semakin dekat
                                               dengan CBD, akan semakin bernilai dan mahal. Hal ini
                                               dikarenakan faktor strategisnya lokasi.

          -   Luas                         :   Pada umumnya dalam perilaku pasar, dalam batasan
                                               tertentu, suatu aset semakin luas semakin murah dalam
                                               per meter perseginya, hal ini disesuaikan dengan
                                               penggunaan aset.

          -   View                         :   View/pemandangan seperti ke kota pada umumnya
                                               mempengaruhi nilai suatu obyek akan semakin bernilai
                                               dibandingkan yang view ke pemukiman (kuburan). Hal
                                               ini disebabkan kemanfaatan dari aset jika lebih bagus
                                               viewnya akan lebih merasa nyaman.

          -   Posisi Ruang Kantor          :   Posisi ruang kantor menjadi pertimbangan karena
                                               umumnya perilaku pasar dalam kondisi normal posisi
                                               ruang kantor di Lantai bawah lebih mahal dari pada
                                               lantai atas, hal ini disebabkan karena kelebihan akses
                                               (dekat dengan lobby).

          -   Koefisien Dasar              :   Semakin besar manfaat pengembangan atas tanah,
              Bangunan (KDB)                   maka semakin tinggi pula manfaat ekonomisnya,
                                               artinya semakin besar ketentuan KDB di suatu kawasan,
                                               maka besar peluang pengembangan atas tanah di
                                               kawasan tersebut.




    Analisis Penyesuaian

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                              30
Page 40
    Analisis penyesuaian ini merupakan kesimpulan nilai yang kami sajikan secara sederhana, dimana data
    pembanding yang kami analisis dengan objek penilaian, dengan kriteria Superior artinya data
    pembanding lebih baik daripada objek penilaian, Inferior artinya data pembanding lebih jelek daripada
    objek penilaian, sedangkan Similar artinya memiliki kualitas yang sama antara data pembanding dan
    objek penilaian. Dapat kami uraikan sebagai berikut:

     Elemen Perbandingan                             Data 1            Data 2             Data 3
                            [Hak Atas Properti]      Similar           Similar            Similar
     Transaksi (*)




                            [Syarat Pembiayaan]      Similar           Similar            Similar
                            [Kondisi Penjualan]      Similar           Similar            Similar
                            [Pengeluaran
                                                     Similar           Similar            Similar
                            Mendesak]
                            [Kondisi Pasar]          Similar           Similar            Similar

                            Location                 Similar           Similar            Similar
                            Unit Area                Superior          Inferior          Superior
                            Unit Shape               Similar           Similar            Similar
                            Floor                    Inferior          Inferior          Inferior
                            Accessibility            Similar           Similar            Similar
     Karaketeristik Fisik




                            Road Wide                Similar           Similar            Similar
                            Unit Position            Similar           Similar            Similar
                            Others Negative Effect   Similar           Similar            Similar
                            Others Positive Effect   Similar           Similar            Similar
                            Building Specification   Similar           Inferior          Inferior
                            Building Condition       Similar           Inferior          Inferior
                            Architecture             Similar           Inferior          Inferior
                            Building Area            Similar           Similar            Similar
                            Utility & Facility       Similar           Similar            Similar


           Setelah dilakukan analisa dan melakukan perbandingan terhadap data-data tersebut di atas dan
           mempertimbangkan faktor Penggunaan Terbaik dan Tertinggi (Highest dan Best Use) dari properti
           yang dinilai tersebut, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar dari 118 unit apartemen
           tersebut (± 3.554,60 m²) adalah sebesar Rp. 67.060.200.000,- (Enam puluh tujuh milyar enam puluh
           juta dua ratus ribu Rupiah).




           Pendekatan Pendapatan

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                           31
Page 41
      Pendekatan Pendapatan dengan Discounted Cash-Flow Method (DCF Method) atau Metode Arus Kas
      Terdiskonto.

      Dengan metode ini, nilai diperoleh berdasarkan perkiraan pendapatan yang dapat diperoleh dari hasil
      menyewakan kama-kamar unit ruang apartemen dalam bentuk yang paling memungkinkan, kemudian
      dikurangi dengan biaya-biaya.

      Indikasi Nilai Pasar (Dengan Pendekatan Pendapatan)

      Berdasarkan uraian tersebut di atas dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi Nilai properti
      tersebut, maka kami berpendapat bahwa Indikasi Nilai Pasar Apartemen ” “Pollux Chadstone – Tower
      D”” dengan Pendekatan Pendapatan (Income Approach) yang penilaiannya menggunakan Metode
      DCF/Discounted Cash Flow (Arus Kas Terdiskonto) (proyeksi cash-flow terlampir) adalah sebesar Rp.
      67.307.500.000,- (Enam Puluh Tujuh Milyar Tiga Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

3.1.7 Implementasi Penggunaan Pendekatan Penilaian
      Implementasi pendekatan dan metode penilaian real properti untuk tujuan Penilaian untuk
      kepentingan Laporan Keuangan. Dalam penilaian ini pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan
      Pasar dengan metode perbandingan data pasar (teknik perbandingan data pasar). Pendekatan dan
      metode ini dipilih karena objek penilaian berupa unit ruang apartemen yang dapat langsung
      dibandingkan dengan properti sejenis yang ditawarkan untuk disewakan dipasar.

      Standar Penilaian Indonesia (KPUP 16.0) membagi 3 (tiga) pendekatan penilaian untuk real properti
      dan personal properti yaitu:
      1. Pendekatan Pasar
      2. Pendekatan Pendapatan
      3. Pendekatan Biaya

      Penggunaan pendekatan yang sesuai akan sangat ditentukan oleh tipe properti, tujuan atau maksud
      penilaian, kualitas dan kuantitas data.

      Dalam penilaian ini kami menggunakan Pendekatan Pasar dengan pertimbangan bahwa objek
      penilaian berupa Ruang Apartemen, dengan pertimbangan data pasar langsung tersedia dengan baik
      untuk menggunakan pendekatan pasar, dan Pendekatan Pendapatan tidak digunakan dikarenakan
      objek penilaian tidak dapat menghasilkan pendapatan bagi penyewa. Sedangkan Pendekatan Biaya
      kurang cocok digunakan karena objek penilaian merupakan satu kesatuan dengan tapak.

      Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang dinilai dengan
      aset yang identik atau sebanding, di mana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia. Dalam
      pendekatan pasar, langkah pertama adalah mempertimbangkan harga yang baru terjadi di pasar dari
      transaksi aset yang identik atau sebanding. Jika transaksi terakhir yang telah terjadi hanya sedikit,
      dapat dipertimbangkan dengan menggunakan harga yang ditawarkan (untuk dijual) atau terdaftar
      (listed) dari aset yang identik atau sebanding, relevansinya dengan informasi ini perlu diketahui secara
      jelas dan seksama dianalisis. Dalam hal ini perlu dilakukan penyesuaian atas informasi harga transaksi
      atau penawaran apabila terdapat perbedaan dengan transaksi sebenarnya, sesuai dengan dasar nilai
      dan asumsi yang akan digunakan dalam penilaian. Perbedaan dapat juga meliputi karakteristik hukum,
      ekonomi atau fisik dari aset yang ditransaksikan dan yang dinilai.
      Metode Perbandingan Data Pasar, dalam penilaian properti dikenal sebagai Direct Comparison
      Method, yaitu menggunakan informasi dari transaksi atau penawaran yang melibatkan aset yang sama
      atau sejenis dengan aset dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai.

No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                             32
Page 42
      Metode ini, dapat menggunakan beragam variasi dari bukti pembanding yang berbeda, juga dikenal
      sebagai unit perbandingan, yang membentuk basis dari perbandingan.
      Prosedur Perbandingan Data Pasar. Dalam penerapan Pendekatan Pasar dengan metode
      Perbandingan Data Pasar, Penilai mengikuti prosedur yang sistematis. Penilai akan:
  1. Melakukan riset pasar untuk mengembangkan informasi pasar yang memadai untuk properti yang
     sejenis dan bersaing dengan properti yang dinilai dalam memperebutkan pangsa pasar. Informasi ini
     akan berbeda di antara berbagai jenis properti namun pada umumnya meliputi jenis properti, tanggal
     penjualan, ukuran, lokasi, zoning dan informasi relevan lainnya.
  2. Verifikasi informasi dengan mengkonfirmasikan bahwa hal tersebut adalah akurat dan bahwa
     persyaratan dan kondisi penjualan adalah konsisten dengan persyaratan Nilai Pasar. Apabila terdapat
     perbedaan, Penilai akan menentukan apakah data tersebut akan digunakan dalam analisis penilaian
     atau hanya akan menjadi pertimbangan yang bersifat umum. Verifikasi data pembanding untuk
     menganalisis elemen perbandingan dilakukan dengan menghubungi agen penjualan, instansi
     Pemerintah setempat atau sumber lainnya yang kredibel dengan membuat daftar pemeriksaan yang
     mencakup seluruh elemen perbandingan
  3. Pemilihan unit perbandingan yang relevan (misal harga per meter persegi, harga per kamar, pengali
     pendapatan atau years’ purchase; atau lainnya) dan mengembangkan analisis perbandingan untuk
     setiap unit.
      Perbandingan properti yang dijual dengan properti yang dinilai menggunakan elemen perbandingan
      dan menyesuaikan harga penjualan dari setiap properti pembanding jika data tersedia untuk
      mendukung penyesuaian tersebut. Sebagai alternatif, Penilai dapat menggunakan data penjualan
      untuk menentukan rentang nilai yang mungkin dari properti. Apabila data yang didapatkan tidak
      cukup sebanding, penjualan properti seharusnya tidak dimasukkan sebagai pembanding

      Elemen Perbandingan
      Hal mendasar dalam analisis perbandingan data pasar dalam penilaian untuk mempersempit
      perbedaan antara setiap pembanding dengan properti yang dinilai, dengan cara Penyesuaian. Dapat
      diuraikan sebagai berikut :
         - Hak atas Properti      : Hak atas real properti yang dialihkan dalam setiap transaksi
                                      pembanding yang dipilih untuk analisis, adalah sangat penting
                                      karena harga transaksi selalu ditentukan berdasarkan jenis hak
                                      yang dialihkan.
         - Syarat Pembiayaan      : Apabila pengaturan pembiayaan yang berbeda dapat
                                      menyebabkan harga yang dibayarkan untuk suatu properti
                                      berbeda dengan properti lain yang identik, maka jenis dan kondisi
                                      pembiayaan dalam transaksi tersebut harus benar-benar
                                      dipahami, dianalisis dan diperhitungkan.
         - Kondisi Penjualan      : Pada umumnya dalam perilaku pasar, dalam batasan tertentu
                                      luasan suatu aset semakin luas semakin mahal, hal ini disesuaikan
                                      dengan penggunaan aset. Pada setiap penggunaan aset berbeda-
                                      beda.
         - Pengeluaran            : Pengeluaran yang harus dilaksanakan segera setelah pembelian
             Mendesak                 properti dan bahwa pembeli yang memiliki pemahaman akan
                                      menegosiasikan hal tersebut ke dalam harga pembelian.
         - Kondisi Pasar          : Kondisi pasar pada saat transaksi penjualan dari properti
                                      pembanding dapat berbeda dengan kondisi pada tanggal
                                      penilaian dari properti yang dinilai. Faktor yang mempengaruhi
                                      kondisi pasar termasuk nilai properti yang mengalami apresiasi
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                        33
Page 43
                                             atau depresiasi secara cepat, perubahan pada undang-undang
                                             pajak, restriksi bangunan atau pemutihan, fluktuasi pada
                                             penawaran dan permintaan, atau kombinasi dari kekuatan yang
                                             bekerja bersama-sama untuk mengubah kondisi pasar dari satu
                                             waktu ke waktu lainnya.
          -   Lokasi                     :   Lokasi dari properti pembanding dan properti subyek
                                             dibandingkan untuk memastikan apakah lokasi dan lingkungan
                                             sekitarnya berpengaruh terhadap harga yang dibayarkan.
          -   Karakteristik Fisik        :   Faktor-faktor seperti luas, elevasi, topografi dan kondisi fisik dari
                                             properti yang dinilai dan properti pembanding dijelaskan dan
                                             dianalisis oleh Penilai. Apabila karakteristik fisik dari properti
                                             pembanding berbeda dengan karakteristik dari properti yang
                                             dinilai, setiap perbedaan dipertimbangkan, dan Penilai
                                             seharusnya melakukan penyesuaian terhadap pengaruh dari
                                             setiap perbedaan tersebut kepada nilai.

          -   Penggunaan                 :   Peruntukan dan restriksi atau limitasi lainnya mempengaruhi
                                             penggunaan properti. Apabila terdapat perbedaan pada
                                             penggunaan saat ini atau HBU dari properti pembanding dengan
                                             properti yang dinilai, pengaruhnya terhadap nilai seharusnya
                                             dipertimbangkan secara hati-hati.
      Pengukuran Penyesuaian
      Analisis komparatif adalah istilah umum yang digunakan untuk mengidentifikasi proses dalam metode
      perbandingan data di mana teknik kuantitatif dan kualitatif diterapkan pada data penjualan yang
      sebanding untuk memperoleh indikasi nilai. Penilai dapat menggunakan kedua penyesuaian
      kuantitatif dan analisis kualitatif dalam analisis komparatif baik dilakukan secara terpisah maupun
      gabungan. Proses meneliti dan menerapkan penyesuaian melibatkan analisis menyeluruh dari
      penjualan yang sebanding untuk mengidentifikasi elemen perbandingan yang mempengaruhi nilai
      jenis properti yang dinilai.

      Penyesuaian kuantitatif yang diturunkan dalam analisis komparatif dan diterapkan pada harga jual
      properti yang sebanding dapat dinyatakan dalam jumlah numerik (mis. Rupiah, Persentase).
      Kesimpulan dari analisis kualitatif dapat dijelaskan dalam istilah yang secara jelas menyampaikan
      perbedaan relatif antara properti sebanding dan subjek dalam hal masing-masing elemen
      perbandingan (misalnya, inferior, superior, similar). Bukti yang mendukung penyesuaian numerik dan
      sumber dari semua kesimpulan nilai harus siap dimengerti oleh pengguna yang dituju dari laporan
      penilaian.

      Ketika perbedaan kuantitatif tidak dapat diidentifikasi untuk elemen perbandingan tertentu, analisis
      kualitatif digunakan untuk menentukan penjualan yang sebanding yang lebih rendah, serupa, atau
      lebih unggul dari properti subjek untuk elemen perbandingan. Harga yang disesuaikan dari kelompok
      yang inferior dan superior mengelompokkan nilai subjek dan menunjukkan kisaran nilai yang mungkin.
      Penilai menyimpulkan satu indikasi nilai untuk properti subjek dari rentang nilai ini. Dalam
      menerapkan penyesuaian kuantitatif, analisis kualitatif, atau keduanya, penilai harus memastikan
      bahwa alasan mereka jelas dan memadai dijelaskan dalam laporan penilaian. Tingkat penjelasan
      naratif yang diperlukan juga tergantung pada kompleksitas properti yang dinilai. Semakin kompleks
      properti, semakin banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam analisis dan kemudian dijelaskan
      kepada pengguna yang dituju dari penilaian.
No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                                  34
Page 44
      Beberapa teknik penyesuaian yang dapat digunakan dalam analisis kuantitatif dan kualitatif meliputi:
       1. Analisis Kuantitatif : Analisis data berpasangan (paired data analysis); Analisis data group
           (grouped data analysis); Analisis data sekunder; Analisis statistik; Penyesuaian biaya (biaya
           perbaikan; biaya terdepresiasi); Kapitalisasi atas perubahan pendapatan.
       2. Analisis Kualitatif : Analisis tren (trend analysis); Analisis Perbandingan relatif (relative
           comparison analysis); Analisis ranking (ranking analysis).

      Bentuk penyesuaian yang dapat digunakan dalam analisis penyesuaian meliputi:
          a) penyesuaian bentuk persentase; atau
          b) penyesuaian bentuk satuan uang; dan
      untuk melakukan rangkaian penyesuaian (sequence of adjustment) dengan cara menjumlahkan faktor-
      faktor penyesuaian secara bersama-sama atau dapat dilakukan sendiri-sendiri menurut cara
      penyesuaian yang dilakukan dalam bentuk persentase atau satuan uang.

      Langkah penting dalam metode perbandingan data pasar, adalah:
      1. Mengidentifikasi unit perbandingan yang dapat digunakan oleh pelaku pasar pada pasar yang
         relevan.
      2. Mengidentifikasi data transaksi atau penawaran pembanding yang relevan dan menghitung tolak
         ukur utama penilaian (key valuation metrics) pada data tersebut.
      3. Melaksanakan analisis perbandingan yang konsisten terhadap persamaan dan perbedaan
         kualitatif dan kuantitatif antara aset pembanding dengan aset yang dinilai.
      4. Membuat penyesuaian yang diperlukan (jika ada) terhadap tolak ukur utama penilaian untuk
         merefleksikan perbedaan antara aset yang dinilai dengan aset pembanding.
      5. Menerapkan tolak ukur utama penilaian yang disesuaikan terhadap aset yang dinilai; dan
      6. Apabila digunakan beberapa tolak ukur utama penilaian, maka dapat dilakukan rekonsiliasi
         terhadap indikasi nilai.


      Ilustrasi Metode Perbandingan Data Pasar, penilaian Apartemen melibatkan perbandingan langsung
      dari properti yang dinilai dengan bidang apartemen yang sejenis dimana data aktual untuk transaksi
      pasar terakhir tersedia.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         35
Page 45
        Kesimpulan Nilai
        Berdasarkan faktor-faktor yang relevan dalam menentukan nilai, telah dihasilkan Indikasi Nilai Pasar
        sebagai berikut :

                                                                                               dalam Rupiah
                                              Uraian                                 Nilai Wajar

                  A.           Pendekatan Pasar                                            67.060.200.000
                               - Unit Apartemen (4.565 m²)
                  B.           Pendekatan Pendaptan                                        67.307.500.000
                               (Termasuk)
                                                                       Jumlah             134.367.700.000

        Dari kedua pendekatan penilaian tersebut di atas telah menghasilkan dua Indikasi Nilai Pasar. Dengan
        mempertimbangkan bahwa properti yang dinilai ini adalah merupakan properti komersial, dimana
        biasanya investor lebih mengutamakan hasil investasi daripada biaya pembangunan dari properti
        tersebut. Sehingga dalam menentukan Nilai Pasar dari properti tersebut, penilai telah melakukan
        rekonsiliasi dengan membuat pembobotan atas kedua Indikasi Nilai Pasar tersebut dengan botot
        sebesar 50% untuk Pendekatan Pasar dan 50% untuk Pendekatan Pendapatan, dan hasil dari
        rekonsiliasi tersebut adalah sebagai berikut :

                                                                                              dalam Rupiah
                                                                                              Hasil
                         Metode Penilaian                Nilai Wajar            Bobot
                                                                                           Pembobotan

             -   Pendekatan Pasar                        67.060.200.000          50%       33.530.100.000

             -   Pendekatan Pendapatan                   67.307.500.000          50%       33.653.700.000

                                                                    Jumlah                 67.183.800.000
                                                                 dibulatkan                67.184.000.000


3.1.8     KESIMPULAN PENILAIAN
         Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku, kami
         berpendapat bahwa Nilai Wajar atas objek penilaian berupa Apartemen “Pollux Chadstone – Tower
         D”, yang terletak di Jalan Raya Cikarang – Cibarusah, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,
         Jawa Barat 17530, yang penilaian dilakukan per tanggal 30 November 2022, adalah sebagai berikut:

           Nilai Wajar       : Rp.67.184.000.000,-
                                (Enam puluh tujuh Miliar seratus delapan puluh empat Juta Rupiah)
          Nilai Pasar bergantung pada komentar yang ada di laporan ini dan dengan memperhatikan asumsi
          dan asumsi khusus serta kondisi dan syarat pembatas yang kami catatkan dalam laporan penilaian
          ini, jika terdapat data tambahan informasi terkait objek penilaian berupa luas, spesifikasi, kondisi
          dan lainnya jika perlu adanya penyelarasan/revisi kembali, maka opini/ pendapat nilai dalam laporan
          penilaian ini tidak berlaku, maka perlu adanya analisa ulang/penilaian kembali.



No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                             36
Page 46
4.0     Kondisi dan Syarat Pembatas
        Penilaian dan Laporan Penilaian bergantung kepada syarat-syarat pembatas sebagai berikut :
        1. Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada Penilai seperti yang disebutkan dalam
            laporan Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika
            ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
            Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami
            terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
            pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi
            tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas.
        2. Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan laporan
            Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang dimaksud dan
            penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang
            dicantumkan pada laporan Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain
            Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas
            segala resiko yang timbul.
        3. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam Laporan yang merupakan
            bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan Penilaian. Nilai
            yang digunakan dalam laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilaian lain
            yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
        4. Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban
            untuk memeriksa struktur bangunan ataupun bagian-bagian dari properti yang tertutup, tidak
            terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak memberikan jaminan bila ada pelapukan, rayap,
            gangguan hama lainnya atau kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk
            melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain,
            Penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.
        5. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya, untuk
            suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada
            kewajaran, dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran tidak wajar atau
            keterlambatan dalam masa pembangunan.
        6. Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan dengan
            pencemaran. Apabila tidak di informasikan lain, Penilaian kami didasarkan pada asumsi
            mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh terhadap nilai.
        7. Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk kemudahan
            visualisasi saja. Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak bertanggung jawab
            mengenai hal ini.
        8. Keterangan mengenai rencana tata kota diperoleh secara tertulis dan/atau lisan yang
            dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa
            properti yang dinilai tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan
            dan properti maupun kondisi penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak
            bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
        9. Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data
            yang diberikan pemberi tugas/pengguna laporan. Oleh karena itu, kami tidak melakukan
            pengukuran ulang terhadap luasan properti secara detail, melainkan data dari sertifikat dan
            gambar bangunan yang diterima dari Pemberi Tugas.
        10. Apabila terdapat suatu tuntutan dan/atau gugatan sehubungan dengan aset yang sedang dinilai
            oleh Penilai, maka tuntutan dan/atau gugatan tersebut dapat diabaikan dan Penilai menganggap
            aset tersebut dalam keadaan bebas, tidak digadaikan dan/atau dijaminkan dan/atau tidak ada


No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                           37
Page 47
            tuntutan maupun gugatan, dan saat ini Penilai mengasumsikan aset berada dalam kepemilikan
            yang sah dan/atau dalam pengawasan dan tanggung jawab dari pemilik aset tersebut.
        11. Kantor Jasa Penilai Publik Susanto Salman dan Rekan dalam hubungan dan berkaitan dengan
            tugas penilaian ini, dapat memberikan keterangan kepada pihak lain selain Pemberi Tugas
            dan/atau pengguna jasa dan/atau memberikan kesaksian pada suatu sidang pengadilan maupun
            badan pemerintah lainnya yang berkenaan dengan aset yang dinilai, dengan terlebih dahulu
            mendapatkan persetujuan (komitmen) dari kami dan segala beban biaya yang timbul menjadi
            beban dan tanggung jawab dari Pemberi Tugas.
        12. Laporan Penilaian ini dianggap tidak sah dan tidak berlaku, apabila tidak tertera cap basah
            Kantor Jasa Penilai Publik Susanto Salman dan Rekan serta tanda tangan dari Pimpinan Rekan
            dan/atau Rekan yang memiliki izin Penilai Publik.
        13. Penggunaan laporan penilaian perlu kehati hatian karena dalam proses penyusunannya dalam
            situasi adanya dampak bencana pandemik virus corona (Covid-19) dan telah terjadinya
            perubahan sistem ekonomi dan keuangan di Indonesia maupun di dunia internasional,
            sebagaimana yang dipublikasikan oleh Lembaga Kesehatan Internasional (WHO), Lembaga
            Keuangan dan Pemerintah Indonesia.
        14. Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu (tingginya tingkat ketidakpastian)
            sebagai akibat dari adanya Pandemi wabah Covid-19 sehingga pengguna laporan penilaian
            diminta untuk berhati-hati dalam menentukan relevansi atara hasil penilaian dengan
            kebutuhannya (terkait penggunaan hasil penilaian), khususnya berkenaan dengan perbedaan
            antara tanggal penilaian dan waktu penggunaan hasil penilaian dalam pengambilan
            keputusan bisnis dan ekonomi/keuangan.
        15. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi antara tanggal penilaian dengan waktu penggunaan
            hasil penilaian dapat menurunkan relevansi opini nilai terhadap kebutuhan pengguna hasil
            penilaian, dikarenakan adanya perbedaan akses data dan informasi serta asumsi dan analisis
            penilaian. Apabila pengguna hasil penilaian menemukan kondisi tersebut, disarankan untuk
            menugaskan Penilai melakukan reviu terhadap penugasan yang telah dilaksanakan dan apabila
            dimungkinkan dan dibutuhkan, Penilai dapat melakukan penilaian ulang dengan mengulang
            kembali prosedur penilaian yang sebelumnya dilakukan, secara lebih lengkap. Proses dan
            prosedur tersebut harus dituangkan dalam penugasan yang berdiri sendiri dan berbeda dengan
            penugasan penilaian sebelumnya.
        16. Penilai tidak berkewajiban memberikan kesaksian atau hadir di pengadilan karena laporan ini
            berkaitan dengan terjadinya sengketa atas properti dimaksud tanpa perjanjian tertulis terlebih
            dahulu.




No. Laporan : 00080/2.0142-00/PI/07/0519/I/VIII/2023– PT. GOLDEN FLOWER,TBK                         38

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.6 MB
Published16 Oct 2023
Pages47
Characters152,660
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result