Back to announcement
20231016_SAPX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31459025_lamp1.pdf
Other Text extracted SAPXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM TERBATAS I (“PUT I”) DALAM RANGKA HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK
JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SATRIA ANTARAN PRIMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Aktivitas Kurir, Pergudangan dan Penyimpanan
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat Kantor Administrasi & Pergudangan
Revenue Tower lt. 27 No. 123 Jl. Komodor Udara No. 28
Jl. Jendral Sudirman No 52–53 RT. 5/RW. 3 Halim Perdana Kusuma
Senayan, Jakarta Selatan, 12740 Jakarta Timur, 13650
Telepon : (021) 2280 6611; Fax : (021) 2280 6627
Email: info@sap-express.com
Website: www.sap-express.id
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
Perseroan melakukan PMHMETD I dalam rangka penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para Pemegang
Saham Perseroan sebanyak-banyaknya 356.770.819 (tiga ratus lima puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu delapan ratus sembilan belas) saham biasa atas
nama (“Saham Baru”) atau sebesar maksimum 29,98% (dua puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan
setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) setiap saham. HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 07 November 2023 dimana setiap pemilik 320 (tiga ratus dua puluh) saham lama Perseroan akan
memperoleh 137 (seratus tiga puluh tujuh) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp700 (tujuh ratus Rupiah) – Rp1.121 (seribu seratus dua puluh satu) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham (“FPPS”). Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp399.940.088.099 (tiga ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh juta delapan puluh depalan ribu sembilan puluh sembilan Rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI
dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas
dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD
dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib
dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Apabila saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh Pemegang Saham atau Pemegang Bukti HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti
HMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI DILUSI MAKSIMUM SEBESAR 29,98% (DUA PULUH SEMBILAN KOMA SEMBILAN PULUH DELAPAN
PERSEN) SETELAH PERIODE PELAKSANAAN HMETD.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERSAINGAN DENGAN PERUSAHAAN SEJENIS YANG MUNGKIN AKAN SEMAKIN KETAT PADA MASA YANG AKAN DATANG.
RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG DIPENGARUHI OLEH TERBATASNYA JUMLAH
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK
YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 20 NOVEMBER 2023 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN
TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2023
Page 2
JADWAL SEMENTARA
.
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham : 21 Agustus 2023 Tanggal Distribusi HMETD : 08 November 2023
Luar Biasa
Tanggal Efektif : 26 Oktober 2023 Tanggal Pencatatan HMETD di BEI : 09 November 2023
Tanggal Terakhir perdagangan saham Periode Perdagangan HMETD : 09 November– 20
dengan HMETD (Cum-Right) di: November 2023
-Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 03 November Periode Pelaksanaan HMETD : 09 November– 20
2023 November 2023
-Pasar Tunai : 07 November Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan : 10 November – 22
2023 HMETD November 2023
Tanggal Mulai Perdagangan saham tanpa Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan : 21 November 2023
HMETD Pembelian Saham Tambahan
(Ex-Right) di
-Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 06 November Tanggal Penjatahan Pemesanan Pembelian Saham : 22 November 2023
2023 Tambahan
-Pasar Tunai : 08 November Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang : 23 November 2023
2023 Pemesanan Pembelian Saham Tambahan
Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk : 07 November
memperoleh HMETD 2023
PENAWARAN UMUM TERBATAS I DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Satria Antaran Prima Tbk No. 04 Tanggal 2 Februari 2023
dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Satria Antaran Prima Tbk dari Menkumham No. AHU-0007280.AH.01.02.TAHUN 2023 Tanggal 2 Februari 2023 yang telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0022657.AH.01.11.TAHUN 2023 Tanggal 2 Februari 2023 dan Daftar Pemegang Saham
yang dikelola oleh BAE sesuai dengan Laporan Bulanan Kepemilikan Saham Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 4 September
2023, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
Keterangan Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
Jumlah Saham (lembar) Nilai Nominal (Rupiah) %
Modal Dasar 3.330.000.000 333.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Satria Investama Perdana 398.000.000 39.800.000.000 47,76
GDex Sea SDN Bhd 150.000.000 15.000.000.000 18,00
GD Express Carrier Bhd 137.500.000 13.750.000.000 16,50
GD Valueguard SDN Bhd 83.333.300 8.333.330.000 10,00
Masyarakat 64.500.000 64.500.000 7,74
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 833.333.300 83.333.330.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.496.666.700 249.666.670.000
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Satria Antaran Prima Tbk
No. 53 tanggal 21 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
yang antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui PMHMETD I dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka PMHMETD I, termasuk untuk melakukan perubahan Pasal
4 Anggaran Dasar Perseroan mengenai peningkatan modal dalam rangka PMHMETD I dan penegasan susunan
pemegang saham sebelum dan sesudah PMHMETD I; dan
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk memberikan jaminan atas seluruh atau sebagian
besar harta kekayaan Perseroan dalam rangka menjamin kewajiban dan/atau utang Perseroan terkait dengan rencana
pembiayaan Perseroan di masa yang akan datang (termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat
utang, fasilitas sindikasi dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan modal
ventura, perusahaan pembiayaan atau perusahaan pembiayaan infrastruktur (baik dari dalam negeri maupun luar
negeri)), yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
KETERANGAN TENTANG PMHMETD I
Jenis penawaran : Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I kepada para
Pemegang Saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 November 2023.
Page 3
Jumlah saham ditawarkan : Sebanyak-banyaknya 356.770.819 (tiga ratus lima puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu
dalam PMHMETD I delapan ratus sembilan belas)
Rasio HMETD : 320 : 137 (tiga ratus dua puluh : seratus tiga puluh tujuh)
Nilai nominal : Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham.
Harga pelaksanaan : Rp700 (tujuh ratus Rupiah) – Rp1.121 (seribu seratus dua puluh satu Rupiah) per saham
Nilai emisi : Sebanyak-banyaknya Rp399.940.088.099 (tiga ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan
ratus empat puluh juta delapan puluh depalan ribu sembilan puluh sembilan Rupiah)
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal RUPSLB : 21 Agustus 2023
Periode Perdagangan dan : 09 November– 20 November 2023
Pelaksanaan PMHMETD I
Hak atas Saham yang : Saham yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat
diterbitkan dalam segala hal dengan saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya,
termasuk hak atas dividen.
PROFORMA PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PMHMETD I
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi
PT Satria Investama Perdana, GDex Sea SDN Bhd, GD Express Carrier Bhd, GD Valuegard SDN Bhd, dan Masyarakat selaku
Pemegang Saham Perseroan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Saham Nilai Nominal
Nilai Nominal (Rupiah) % %
(lembar) (lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 3.330.000.000 333.000.000.000 3.330.000.000 333.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh:
PT Satria Investama Perdana 398.000.000 39.800.000.000 47,76 568.393.750 56.839.375.000 47,76
GDex Sea SDN Bhd 150.000.000 15.000.000.000 18,00 214.218.750 21.421.875.000 18,00
GD Express Carrier Bhd 137.500.000 13.750.000.000 16,50 196.367.187 19.636.718.700 16,50
GD Valueguard SDN Bhd 83.333.300 8.333.330.000 10,00 119.010.369 11.901.036.900 10,00
Masyarakat 64.500.000 64.500.000 7,74 92.114.062 9.211.406.200 7,74
Jumlah Modal Ditempatkan dan
833.333.300 83.333.330.000 100,00 1.190.104.118 119.010.411.800 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.496.666.700 249.666.670.000 2.139.895.882 213.989.588.200
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi
PT Satria Investama Perdana, GDex Sea SDN Bhd, GD Express Carrier Bhd, GD Valuegard SDN Bhd, selaku Pemegang Saham
Perseroan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I, namun Masyarakat tidak
melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal Jumlah Saham
% Nilai Nominal (Rupiah) %
(lembar) (Rupiah) (lembar)
Modal Dasar 3.330.000.000 333.000.000.000 3.330.000.000 333.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh:
PT Satria Investama Perdana 398.000.000 39.800.000.000 47,76 568.393.750 56.839.375.000 48,89
GDex Sea SDN Bhd 150.000.000 15.000.000.000 18,00 214.218.750 21.421.875.000 18,43
GD Express Carrier Bhd 137.500.000 13.750.000.000 16,50 196.367.187 19.636.718.700 16,89
GD Valueguard SDN Bhd 83.333.300 8.333.330.000 10,00 119.010.369 11.901.036.900 10,24
Masyarakat 64.500.000 6.450.000.000 7,74 92.114.062 6.450.000.000 5,55
Jumlah Modal Ditempatkan dan
833.333.300 83.333.330.000 100,00 1.162.490.056 116.249.005.600 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.496.666.700 249.666.670.000 2.167.509.944 216.750.994.400
Pemegang Saham yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum
sebesar 29,98% (dua puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) dari persentase kepemilikan semula.
1
Page 4
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana hasil PMHMETD I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan sebagai modal
kerja Perseroan.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
PENDAPATAN 348.351.883.289 346.462.885.971 591.902.803.145 589.409.749.578
BEBAN LANGSUNG 251.168.708.987 239.385.567.146 418.995.628.491 389.876.560.850
LABA BRUTO 97.183.174.302 107.077.318.825 172.907.174.654 199.533.188.728
BEBAN USAHA 87.827.311.367 95.807.577.634 171.764.861.420 150.560.616.613
LABA USAHA 9.355.862.935 11.269.741.191 1.142.313.234 48.972.572.115
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan pembukaan konter retail 199.200.001 1.629.492.089 2.032.094.189 3.457.207.452
Pendapatan bunga 332.384.982 402.106.608 706.415.345 1.700.685.791
Laba (rugi) pelepasan aset tetap - 680.000.000 679.250.000 (88.783.178)
Beban bunga (1.906.391.025) (1.116.777.808) (2.220.466.832) (2.247.623.811)
Beban administrasi bank (745.575.063) (373.816.691) (634.266.533) (475.895.142)
Pendapatan lain-lain 757.884.509 1.917.671.765 562.511.722 2.438.994.183
Beban lain-lain (472.415.086) (63.714.918) (1.085.498.441) (653.336.511)
PENDAPATAN LAIN-LAIN - NETO (1.834.911.682) 3.074.961.045 40.039.450 4.131.248.784
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK
7.520.951.253 14.344.702.236 1.182.352.684 53.103.820.899
PENGHASILAN
BEBAN (MANFAAT) PAJAK
PENGHASILAN
Kini 1 .619.432.760 3.126.213.174 1.220.590.360 11.325.845.740
Tangguhan (228.315.899) (869.351.788) (2.972.201.590)
Beban Pajak Penghasilan 1 .391.116.861 3.126.213.174 351.238.572 8.353.644.150
LABA NETO TAHUN BERJALAN 6 .129.834.392 11.218.489.062 831.114.112 44.750.176.749
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
LAIN
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Perubahan neto nilai wajar aset
keuangan dililai pada nilai wajar 64.997.460 80.387.548 69.455.515 -444.992.975
melalui pendapatan komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke
laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan
880.497.000 - 673.479.000 819.527.000
kerja
Beban pajak penghasilan terkait (193.709.340) - (148.165.380) (196.997.420)
Total penghasilan komprehensif lain 751.785.120 80.387.548 594.769.135 177.536.605
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN
6.881.619.512 11.298.876.610 1.425.883.247 44.927.713.354
BERJALAN
LABA PER SAHAM DASAR 7,36 13,46 1 53,7
a. Pendapatan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Pendapatan Perseroan naik 0,55% atau sebesar Rp1.888.997.318 menjadi Rp 348.351.883.289. Hal tersebut terutama akibat dari
kenaikan pendapatan yang dikontribusikan oleh daerah Jabodetabek. Pada kuartal pertama tahun 2023, Perseroan mengalami
perbaikan yang cukup signifikan dari sisi harga rata-rata per kilogram akibat perubahan fokus bisnis Perseroan ke arah konsumen
yang lebih tidak sensitif terhadap harga. Selain itu, pada tahun 2023, Perseroan menginisiasi tindakan strategis untuk
meningkatkan harga layanan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Hal tersebut dipicu oleh beberapa faktor makroekonomi
seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan upah minimum regional, dan inflasi yang cenderung lebih tinggi daripada
tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan harga rata-rata per kilogram tersebut berdampak negatif terhadap volume pengiriman,
namun dapat diantisipasi dengan lebih banyaknya pengiriman dengan harga yang jauh lebih berkualitas dibandingkan pada
periode 2022.
b. Beban Langsung
2
Page 5
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Beban Langsung Perseroan naik 4,92% atau sebesar Rp 11.783.141.841 menjadi Rp 251.168.708.987. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan beban sumber daya manusia, biaya angkutan darat dan udara, serta biaya bahan bakar
minyak. Hal tersebut sejalan dengan fenomena makroekonomi yang terjadi di Indonesia, dimana Pemerintah memutuskan untuk
menaikkan upah minimum regional di banyak wilayah di Indonesia dan mengurangi subsidi bahan bakar minyak.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Beban Langsung Perseroan naik 7,47% atau sebesar Rp29.119.067.641 menjadi Rp418.995.628.491. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah sumber daya manusia yang dipekerjakan oleh Perseroan, sehingga berdampak
pada kenaikan beban gaji operasional dan beban gaji kurir Perseroan yang meningkat. Selain itu, biaya bahan bakar minyak dan
biaya angkutan darat mengalami kenaikan yang cukup signifikan akibat dari keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM
pada akhir tahun 2022.
c. Laba Kotor
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Laba Kotor Perseroan turun 9,24% atau sebesar Rp 9.894.144.523 menjadi Rp 97.183.174.302. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan beban langsung yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan pendapatan. Adapun pemicu
utama dari kenaikan beban langsung tersebut diantaranya adalah peningkatan beban sumber daya manusia, peningkatan beban
angkutan darat dan udara, serta biaya bahan bakar minyak sebagaimana telah dijelaskan pada paragraf di atas.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Laba Kotor Perseroan turun 13,34% atau sebesar Rp26.626.014.074 menjadi Rp172.907.174.654. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan beban langsung yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan pendapatan Perseroan. Adapun pemicu
utama dari kenaikan beban langsung tersebut diantaranya adalah peningkatan beban gaji operasional dan beban gaji kurir
Perseroan, serta peningkatan biaya bahan bakar minyak dan biaya angkutan darat.
d. Beban Usaha
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Beban Usaha Perseroan turun 8,33% atau sebesar Rp7.980.266.267 menjadi Rp 87.827.311.367. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan biaya gaji karyawan administratif dan penurunan biaya pemasaran. Pada tahun 2023, manajemen
Perseroan mengambil Langkah strategis untuk efisiensi sumber daya manusia di tengah penurunan jumlah volume pengiriman.
Hal tersebut demi menjamin keberlangsungan usaha Perseroan setidaknya sampai ada perbaikan dalam jumlah volume
pengiriman.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Beban Usaha Perseroan naik 14,08% atau sebesar Rp21.204.244.807 menjadi Rp171.764.861.420. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan signifikan pada beban gaji karyawan administratif dan alih daya (outsource), serta kenaikan biaya sewa
sehubungan dengan peningkatan jumlah hub dan sub-hub.
e. Pendapatan (Beban) Lain-Lain
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
3
Page 6
Pendapatan (Beban) Lain-Lain (Neto) Perseroan turun 159,67% atau sebesar Rp4.909.872.727 menjadi Rp(1.834.911.682).
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada pendapatan pembukaan agen retail dan adanya kenaikan
biaya bunga bank yang timbul dari penambahan pinjaman dari bank.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Pendapatan (Beban) Lain-Lain (Neto) Perseroan turun 99,03% atau sebesar Rp4.091.209.334 menjadi Rp40.039.450. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan pembukaan konter ritel, penurunan pendapatan bunga akibat
penggunaan modal kerja, serta adanya tambahan pada beban lain-lain.
f. Laba Neto Tahun Berjalan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Laba Neto Tahun Berjalan Perseroan turun 45,36% atau sebesar Rp5.088.654.670 menjadi Rp6.129.834.392. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan beban langsung yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan pendapatan, dimana
pemicunya berasal dari peningkatan beban sumber daya manusia, peningkatan beban angkutan darat dan udara, serta
peningkatan biaya bahan bakar minyak.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Laba Neto Tahun Berjalan Perseroan turun 98,14% atau sebesar Rp43.919.062.637 menjadi Rp831.114.112. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan biaya langsung yang disebabkan dari kenaikan biaya sumber daya manusia, biaya angkut,
dan peningkatan biaya bahan bakar minyak.
g. Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan turun 39,09% atau sebesar Rp4.417.257.098 menjadi Rp6.881.619.512. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba neto tahun berjalan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan turun 96,83% atau sebesar Rp43.501.830.107 menjadi Rp1.425.883.247.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba neto tahun berjalan.
ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
1) Perkembangan Aset, Kewajiban dan Ekuitas
a. Aset
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 52.732.232.954 42.528.583.084 63.502.482.073
Setara kas yang dibatasi penggunaannya 12.776.896.758
Piutang usaha – setelah dikurangi cadangan penurunan nilai
sebesar Rp3.912.372.499 pada tanggal 31 Juli 2023 dan (31
Desember 2022: Rp2.164.285.330
Pihak ketiga 101.671.050.98
124.089.690.741 114.359.620.800
7
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 3.082.378.260 1.780.617.645 2.398.314.863
Persediaan 2.955.981.654 2.021.391.926 2.026.336.925
Beban dibayar dimuka 10.571.323.202 12.226.752.487 7.674.610.309
4
Page 7
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Uang muka pembayaran 4.196.980.886 3.050.599.539 1.930.432.473
TOTAL ASET LANCAR 189.616.124.65
210.405.484.455 177.602.568.021
5
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 7.221.991.675 7.187.385.115 6.466.198.707
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp70.397.797.036 pada tanggal 31 Desember 2022 (2021: 17.384.292.963 24.583.528.527 34.519.257.894
Rp61.980.555.343)
Aset hak guna – neto dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
Rp1.277.227.335 pada tanggal 31 Desember 2022 (2021: 4.853.463.875 4.057.351.653 9.395.056.006
Rp7.307.451.215)
Investasi jangka panjang 10.631.232.877 10.631.232.877 10.631.232.877
Uang muka pembelian aset tetap 19.530.000.000 18.020.000.000 -
Taksiran tagihan pajak penghasilan 9.690.680.646 7.060.275.007 -
Aset lain-lain 562.695.400 670.980.000 139.680.000
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 69.874.357.436 72.210.753.179 61.151.425.484
TOTAL ASET 250.767.550.13
280.279.841.891 249.813.321.200
9
Total Asset
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Aset Perseroan naik 12,2% atau sebesar Rp30.466.520.691 menjadi Rp280.279.841.891. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan saldo kas seiring dengan peningkatan utang bank jangka pendek, serta peningkatan piutang usaha
pihak ketiga. Pada tahun 2023, Perseroan mulai menggunakan fasilitas pendanaan jangka pendek dari bank untuk mendukung
pengembangan usaha dan pembiayaan modal kerja.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Aset Perseroan turun 0,38% atau sebesar Rp954.228.939 menjadi Rp249.813.321.200. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh penurunan pada akun kas dan setara kas, namun pada saat yang bersamaan juga terdapat kenaikan piutang pihak ketiga.
Kas dan Setara Kas
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Kas Perseroan naik 23,99% atau sebesar Rp10.203.649.870 menjadi Rp52.732.232.954. Kenaikan tersebut terutama disebabkan
oleh kenaikan saldo pada rekening bank di Bank Mandiri dan Bank BTPN. Hal ini sejalan dengan peningkatan pinjaman bank
jangka pendek yang diterima oleh Perseroan dari Bank Mandiri dan Bank BTPN.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Kas Perseroan turun 33,03% atau sebesar Rp20.973.898.989 menjadi Rp42.528.583.084. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan pada saldo Bank Mandiri dan Bank CIMB. Hal ini sejalan dengan kebutuhan modal kerja Perseroan
di tengah meningkatnya kontribusi konsumen korporasi dan merchant, dimana mayoritas pembayarannya berupa penagihan
dengan jangka waktu tertentu.
Piutang Usaha Pihak Ketiga
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Piutang Usaha Pihak Ketiga Perseroan naik 8,51% atau sebesar Rp9.730.069.941 menjadi Rp124.089.690.741. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah pelanggan baru dan peningkatan volume pengiriman pada akhir kuartal
kedua yang berasal dari sektor bisnis e-commerce dan barang konsumen. Sebagaimana diketahui, mayoritas pelanggan tersebut
melakukan pembayaran dengan termin tertentu setelah tanggal penagihan yang berkontribusi terhadap peningkatan piutang pihak
ketiga.
5
Page 8
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Piutang Usaha Pihak Ketiga Perseroan naik 12,48% atau sebesar Rp12.688.569.813 menjadi Rp114.359.620.800. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah pelanggan baru dari sektor e-commerce dan perbankan.
Piutang Lain-lain Pihak Ketiga
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Piutang Lain-lain Pihak Ketiga Perseroan naik 73,11% atau sebesar Rp1.301.760.615 menjadi Rp3.082.378.260. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah piutang karyawan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Piutang Lain-lain Pihak Ketiga Perseroan turun 25,76% atau sebesar Rp617.697.218 menjadi Rp1.780.617.645. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh pelunasan piutang dari pelanggan Perseroan.
Persediaan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Persediaan Perseroan naik 46,23% atau sebesar Rp934.589.728 menjadi Rp2.955.981.654. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan jumlah barang habis pakai untuk keperluan operasional perseroan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Persediaan Perseroan turun 0,24% atau sebesar Rp4.944.999 menjadi Rp2.021.391.926. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh adanya jumlah pemakaian barang habis pakai untuk keperluan operasional perseroan.
Beban Dibayar Dimuka
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Beban Dibayar Dimuka Perseroan turun 13,54% atau sebesar Rp1.655.429.285 menjadi Rp10.571.323.202. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh adanya pembayaran untuk sewa kantor dan gudang untuk keperluan operasional perseroan yang
sudah ter-amortisasi penuh.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Beban Dibayar Dimuka Perseroan naik 59,31% atau sebesar Rp4.552.142.178 menjadi Rp12.226.752.487. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan pada beban sewa yang dibayar dimuka.
Uang Muka Pembayaran
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Uang Muka Pembayaran Perseroan naik 37,58% atau sebesar Rp1.146.381.347 menjadi Rp4.196.980.886. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan akun uang muka pembelian kepada vendor.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Uang Muka Pembayaran Perseroan naik 58,03% atau sebesar Rp1.120.167.066 menjadi Rp3.050.599.539. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan akun uang muka pembelian untuk pembayaran kepada vendor.
6
Page 9
Aset Pajak Tangguhan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Aset Pajak Tangguhan Perseroan naik 0,48% atau sebesar Rp34.606.560 menjadi Rp7.221.991.675. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh keuntungan atas perhitungan perubahan imbalan kerja karyawan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Aset Pajak Tangguhan Perseroan naik 11,15% atau sebesar Rp721.186.408 menjadi Rp7.187.385.115. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh hasil perhitungan koreksi fiskal dimana terjadi penurunan atas pengakuan beda waktu atas aset tetap,
imbalan kerja karyawan, cadangan penyisihan piutang, dan aset hak guna.
Aset Tetap
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Aset Tetap Perseroan turun 29,28% atau sebesar Rp7.199.235.564 menjadi Rp17.384.292.963. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh banyak aset yang sudah tersusutkan penuh.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Aset Tetap Perseroan turun 28,78% atau sebesar Rp9.935.729.367 menjadi Rp24.583.528.527. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh beban penyusutan yang lebih tinggi dari penambahan aset tetap.
Aset Hak Guna
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Aset Hak Guna Perseroan naik 19.62% atau sebesar Rp796.112.222 menjadi Rp4.853.463.875. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh penambahan aset sewa atas gudang.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Aset Hak Guna Perseroan turun 56,81% atau sebesar Rp5.337.704.353 menjadi Rp4.057.351.653. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan pengakuan aset hak guna ruang kantor.
Investasi Jangka Panjang
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Investasi Jangka Panjang Perseroan tidak mengalami perubahan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Investasi Jangka Panjang Perseroan tidak mengalami perubahan.
Uang Muka Pembelian Aset Tetap
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Uang Muka Pembelian Aset Tetap naik 8,38% atau sebesar Rp1.510.000.000 menjadi Rp19.530.000.000. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh rencana perseroan untuk membeli aset tetap.
7
Page 10
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Aset Hak Guna Perseroan naik menjadi Rp18.020.000.000. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh rencana Perseroan
untuk membeli aset tetap.
Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan Perseroan naik 37,26% atau sebesar Rp2.630.405.639 menjadi Rp9.690.680.646. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh estimasi kelebihan bayar atas PPh 23.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan Perseroan naik menjadi Rp7.060.275.007. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh
PPh 23 dan PPh 25 dibayar dimuka.
Aset Lain-Lain
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Aset Lain-Lain Perseroan turun 16,14% atau sebesar Rp108.284.600 menjadi Rp562.695.400. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan uang jaminan atau deposit untuk kebutuhan operasional.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Aset Lain-Lain Perseroan naik 380,37% atau sebesar Rp531.300.000 menjadi Rp670.980.000. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan uang jaminan atau deposit untuk kebutuhan operasional.
b. Liabilitas
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 7.879.508.556 6.149.205.238 4.088.394.908
Utang lain-lain
Pihak berelasi 12.000.000.000 15.000.000.000 -
Pihak ketiga 23.444.675.486 20.736.831.385 20.218.824.214
Liabilitas yang masih harus dibayar 5.706.350.512 13.092.720.831 18.133.695.248
Utang pajak 1.852.427.375 2.379.298.116 6.228.856.195
Uang muka pelanggan 2.199.614.702 1.502.801.248 1.868.629.970
Bagian utang jangka Panjang yang jatuh tempo dalam
satu tahun:
Utang pembiayaan konsumen 4.317.196.042 5.726.592.503 8.026.667.211
Utang sewa 4.249.902.267 3.713.082.321 3.300.976.925
Utang bank 33.744.057.981
TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK 95.393.732.921 68.300.531.642 61.866.044.671
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja 5.532.792.000 6.938.379.000 6.935.928.000
Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun
Utang pembiayaan konsumen 3.136.023.994 5.238.737.094 10.312.385.752
Utang sewa - - 3.743.401.499
TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG 8.668.815.994 12.177.116.094 20.991.715.251
TOTAL LIABILITAS 104.062.548.915 80.477.647.736 82.857.759.922
Utang Usaha – Pihak Ketiga
8
Page 11
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Utang Usaha – Pihak Ketiga Perseroan naik 28,14% atau sebesar Rp1.730.303.318 menjadi Rp7.879.508.556. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan utang kepada vendor barang kebutuhan operasional kantor.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Utang Usaha – Pihak Ketiga Perseroan naik 50,41% atau sebesar Rp2.060.810.330 menjadi Rp6.149.205.238. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan utang kepada vendor barang kebutuhan operasional kantor.
Utang Lain-lain – Pihak Berelasi
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Utang Lain-lain – Pihak Berelasi Perseroan turun 20% atau sebesar Rp3.000.000.000 menjadi Rp12.000.000.000. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh adanya pembayaran pokok pinjaman kepada PT Gede Advisory Indonesia yang merupakan
afiliasi dari GDEX.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Utang Lain-lain – Pihak Berelasi Perseroan naik menjadi Rp15.000.000. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh pinjaman
dari PT Gede Advisory Indonesia yang merupakan afiliasi dari GDEX.
Utang Lain-lain – Pihak Ketiga
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Utang Lain-lain – Pihak Ketiga Perseroan naik 13,06% atau sebesar Rp2.707.844.101 menjadi Rp23.444.675.486. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang atas transaksi COD.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Utang Lain-lain – Pihak Ketiga Perseroan naik 2,56% atau sebesar Rp518.007.171 menjadi Rp20.736.831.385. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan utang atas transaksi COD.
Liabilitas yang Masih Harus Dibayar
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Liabilitas yang Masih Harus Dibayar Perseroan turun 56,42% atau sebesar Rp7.386.370.319 menjadi Rp5.706.350.512.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang gaji, promosi dan komunikasi, dan jasa professional lainnya.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Liabilitas yang Masih Harus Dibayar Perseroan turun 27,80% atau sebesar Rp5.040.974.417 menjadi Rp13.092.720.831.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang gaji, bonus, tunjangan lain, promosi dan komunikasi, dan jasa
profesional.
Utang Pajak
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Utang Pajak Perseroan turun 22,14% atau sebesar Rp 526.870.741 menjadi Rp1.852.427.375. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan pada PPN dan pajak penghasilan.
9
Page 12
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Utang Pajak Perseroan turun 61,80% atau sebesar Rp3.849.558.079 menjadi Rp2.379.298.116. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan utang pajak PPh 4(2), PPh 23, dan PPh 21 .
Uang Muka Pelanggan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Uang Muka Pelanggan Perseroan naik 46,37% atau sebesar Rp696.813.454 menjadi Rp2.199.614.702. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan top-up saldo deposit oleh pelanggan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Uang Muka Pelanggan Perseroan turun 19,58% atau sebesar Rp365.828.722 menjadi Rp1.502.801.248. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan atas permintaan pencairan saldo deposit oleh pelanggan.
Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen Perseroan turun 24,61%
atau sebesar Rp1.409.396.461 menjadi Rp4.317.196.042. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya pembayaran
kepada perusahaan multifinance dalam rangka pembiayaan kendaraan operasional.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen Perseroan turun 28,66%
atau sebesar Rp2.300.074.708 menjadi Rp5.726.592.503. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran kepada
perusahaan multifinance dalam rangka pembiayaan kendaraan operasional.
Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa Perseroan naik 14,46% atau sebesar
Rp536.819.946 menjadi Rp4.249.902.267. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya tambahan kontrak sewa di tahun
2022.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa Perseroan naik 12,48% atau sebesar
Rp412.105.396 menjadi Rp3.713.082.321. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penambahan utang sewa dalam
rangka menunjang kegiatan operasional perseroan.
Liabilitas Imbalan Kerja
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Liabilitas Imbalan Kerja Perseroan turun 20,26% atau sebesar Rp1.405.587.000 menjadi Rp5.532.792.000. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan jumlah karyawan aktif.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
10
Page 13
Liabilitas Imbalan Kerja Perseroan naik 0,04% atau sebesar Rp2.451.000 menjadi Rp6.938.379.000. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh adanya penambahan jumlah karyawan.
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen
Perseroan turun 40,14% atau sebesar Rp2.102.713.100 menjadi Rp3.136.023.994. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh porsi pembayaran yang dilakukan sehingga menjadi porsi utang yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen
Perseroan turun 49,20% atau sebesar Rp5.073.648.658 menjadi Rp5.238.737.094. Penurunan tersebut dikarenakan oleh
pembayaran kepada perusahaan multifinance dalam rangka pembiayaan kendaraan operasional.
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Sudah tidak ada porsi utang sewa yang jatuh temponya diatas satu tahun.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa Perseroan turun sebesar
Rp3.743.401.499 menjadi Rp0. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran utang sewa dalam rangka menunjang
kegiatan operasional perusahaan.
c. Ekuitas
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp100 per saham
Modal dasar – 3.330.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh – 833.333.300 saham 83.333.330.000 83.333.330.000 83.333.330.000
Tambahan modal disetor – neto 52.361.576.838 52.361.576.838 52.361.576.838
Rugi komprehensif lain (64.997.460) (134.452.975)
Saldo laba – telah ditentukan penggunaannya 21.055.977.681 21.055.977.681 9.929.832.687
Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya 19.466.408.457 12.649.786.405 22.419.503.667
EKUITAS 176.217.292.976 169.335.673.464 167.909.790.217
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 280.279.841.891 249.813.321.200 250.767.550.139
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Ekuitas Perseroan naik 4,06% atau sebesar Rp6.881.619.512 menjadi Rp176.217.292.976. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh saldo laba periode berjalan mengalami kenaikan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Ekuitas Perseroan naik 2,87% atau sebesar Rp2.380.112.186 menjadi Rp169.335.673.464. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan rugi komprehensif lain dan peningkatan saldo laba ditahan.
ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
11
Page 14
a. Arus Kas Diperoleh Dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 339.318.626.802 334.553.020.563 578.983.519.719 561.349.047.563
Pembayaran kas kepada pemasok dan
(158.243.885.032) (163.562.151.017) (263.278.219.579) (250.765.404.234)
lainnya
Pembayaran kas kepada karyawan (176.332.557.307) (165.023.405.624) (311.294.876.488) (261.413.281.895)
Pembayaran pajak penghasilan (4.249.838.399) (8.728.011.053 (10.901.959.015) (10.571.792.991)
Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan
492.346.064 (2.760.547.131) (6.491.535.363) 38.598.568.443
Untuk) Aktivitas Operasi
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi pada 7 bulan pertama tahun 2023 tercatat mengalami kenaikan sebesar 107,58%
atau sebesar Rp6.983.881.427 menjadi Rp492.346.064. Hal tersebut terutama disebabkan oleh turunnya pembayaran kepada
vendor dan pembayaran gaji yang menurun.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi pada tahun 2022 tercatat menurun sebesar 117% atau sebesar
Rp45.090.103.806 menjadi (Rp6.491.535.363). Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran gaji karyawan yang
meningkat.
b. Arus kas dari Aktivitas Investasi
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pencairan investasi jangka pendek 1.697.391.180 7.133.282.548 10.264.996.146 4.160.000.000
Hasil pelepasan aset tetap 680.000.000 680.000.000 -
Pembayaran uang muka pembelian aset
(1.510.000.000) (17.713.983.222) (18.020.000.000) -
tetap
Perolehan aset tetap (1.252.243.667) (4.303.421.010) (6.407.130.094) -
Penempatan investasi jangka pendek dan
(1.700.000.000) (6.499.574.024)
jangka panjang
Pengurangan (Penambahan) uang jaminan 108.284.600 (335.555.000)- (210.875.000) (11.500.000.000)
Penambahan setara kas yang dibatasi
12.776.896.758 (68.180.000)
penggunaannya
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
- 5.200.000.000
Investasi
(13.733.464.645) (14.539.676.684) (15.393.008.948) (8.707.754.024)
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi pada 7 bulan pertama tahun 2023 tercatat menurun sebesar 10,78% atau
sebesar Rp1.659.544.303 menjadi Rp(13.733.464.645). Hal tersebut terutama disebabkan oleh pada tahun 2022, ada
pembayaran atas investasi jangka pendek dan Panjang. Sementara pada tahun 2023 tidak ada.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2022 tercatat menurun sebesar 77% atau sebesar Rp6.685.254.924
menjadi Rp(15.393.008.948). Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya pembayaran uang muka aset tetap untuk proses
perolehan tanah.
c. Arus kas dari Aktivitas Pendanaan
(dalam Rupiah)
12
Page 15
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2023 2022* 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Penerimaan dari utang lain-lain – pihak
17.000.000.000 -
berelasi
Pembayaran utang pembiayaan
(3.512.109.561) (4.073.948.915) (8.284.154.512) (8.562.894.963)
konsumen
Pembayaran utang sewa (1.880.788.944) (3.584.733.334) (3.387.091.110)
Pembayaran beban bunga (1.906.391.025) (1.116.777.808) (2.220.466.832) (2.247.623.811)
Pembayaran utang lain-lain – pihak
(3.000.000.000) (2.000.000.000) -
berelasi
Pembayaran kas dividen - (14.999.999.400)
Penerimaan utang bank jangka pendek 33.744.057.981 - (5.000.000.000)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
23.444.768.451 (5.190.726.723) 910.645.322 (34.197.609.284)
untuk) Aktivitas Pendanaan
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022
Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada 7 bulan pertama tahun 2023 tercatat meningkat sebesar 2474,52% atau
sebesar Rp22.534.123.129 menjadi Rp23.444.768.451. Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya penerimaan dana dari
utang bank.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2022 tercatat naik sebesar 103% atau sebesar Rp35.108.254.606
menjadi Rp910.645.322. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran atas dividen.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Satria Antaran Prima berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian No. 01 tanggal
1 Juli 2014 yang dibuat di hadapan Bambang Sularso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Surat Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas No. AHU-21298.40.10.2014 tanggal
20 Agustus 2014 dan terdaftar pada Daftar Perseroan pada Nomor AHU-0077725.40.80.2014 tanggal 20 Agustus 2014 (“Akta
Pendirian Perseroan”).
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kantor pusat di Revenue Tower lt. 27 No. 123, Jl. Jendral Sudirman
No 52–53 RT. 5/RW. 3, Senayan, Jakarta Selatan, 12740.
Akta Pendirian Perseroan untuk pertama kalinya memuat dan mengatur tentang anggaran dasar Perseroan dan terakhir kali
diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 04 tanggal 2 Februari 2023, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di
Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
0007280.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 2 Februari 2023, sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0019790 tanggal 2 Februari 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Menkumham di bawah No. AHU-0022657.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 2 Februari 2023 (“Akta 04/2023”). Akta 04/2023
memuat persetujuan pemegang saham Perseroan sehubungan dengan hal-hal berikut:
1. Penegasan susunan pemegang saham Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek per tanggal 4 Januari 2023;
2. Peningkatan modal Perseroan dari Rp160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah) menjadi
Rp333.000.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar Rupiah); dan
3. Perubahan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 14 Anggaran Dasar serta menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan.
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan sampai dengan perubahan terakhir selanjutnya
disebut “Anggaran Dasar Perseroan”.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
Jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
13
Page 16
Kegiatan usaha utama:
1. Aktivitas Kurir (KBLI 53201). Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan pengiriman barang yang dilakukan secara
komersial selain kegiatan pengiriman pos universal. Kegiatannya mencakup pengumpulan/pengambilan,
penyortiran/pemrosesan, pengangkutan dan pengantaran surat, dokumen, parsel, barang, dan paket baik domestik
maupun internasional melalui perusahaan dengan menggunakan satu atau lebih jenis angkutan dan kegiatannya dapat
menggunakan angkutan pribadi atau angkutan umum. Aktivitas ini meliputi seluruh kegiatan penyelenggaraan pos yang
jenis dan tarif layanannya ditetapkan oleh penyelenggara pos berdasarkan formula perhitungan berbasis biaya
sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah
2. Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101). Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan
barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil
Kegiatan usaha penunjang:
1. Aktivitas Agen Kurir (KBLI 53202). Kelompok ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos
yang menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun internasional.
Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan pengantaran.
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Nency Christanti
Komisaris Independen : Gilarsi Wahju Setijono
Direksi
Direktur Utama : Budiyanto Darmastono
Direktur Keuangan : Rudy Pinem
Penunjukan dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi POJK 33 Tahun 2014. Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan efektif diangkat melalui Akta Berita Acara Rapat No. 59 tanggal 24 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan
Yulia S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Menkumham No. AHU-AHU-AH.01.09-0069410 Tanggal 26 Oktober 2022, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0214107.AH.01.11.TAHUN 2022 Tanggal 26 Oktober 2022.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam PUT I ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah Dan Yassirli
Konsultan Hukum : Santoso, Martinus & Muliawan Advocates
Notaris : Yulia, S.H.
Biro Administrasi Efek : PT Raya Saham Registra
TATA CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 7 November 2023, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham
Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian saham tambahan dalam rangka PMHMETD I ini (“Saham
Tambahan”) dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 320 (tiga ratus dua puluh) Saham Lama, mempunyai 137 (seratus
tiga puluh tujuh) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1
(satu) Saham Tambahan dengan Harga Pelaksanaan Rp700 (tujuh ratus Rupiah) – Rp1.121 (seribu seratus dua puluh satu)
per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Tambahan.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Tambahan adalah:
14
Page 17
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara
sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan
HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham
yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan
belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir
pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 7 November 2023.
Untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak fisik (physical distancing) dan menghindari keramaian untuk meminimalisir
penyebaran dan penularan virus corona (covid-19), BAE akan mengarahkan para pemegang saham yang sahamnya masih
dalam bentuk surat kolektif saham (warkat) dapat menghubungi BAE untuk diberikan pengarahan cara mengkonversi HMETD
kedalam sub rekening efek yang dapat dibuka di perusahaan efek dan atau bank kustodian yang merupakan partisipan dari
KSEI. Sehingga pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui system KSEI.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak
atas HMETD, yaitu tanggal 8 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web
Perseroan www.sap-express.id dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat
menghubungi BAE melalui email: registra.hmetd@gmail.com dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening
bank dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
- copy KTP
- copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Telp. +62 21 2525666, Faks. +62 21 2525028
Email : registra.hmetd@gmail.com
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan
dimasukkan dalam pentipan kolektif KSEI.
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek
Pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan
Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik
ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang
HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Tambahan hasil pelaksanaan akan
didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari
KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan.
15
Page 18
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE
dokumen sebagai berikut:
- SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
- KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum).
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Tambahan hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan
membuka sub rekening efek di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI dan BAE akan memberikan
informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak
menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham
yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 9 November – 20 November 2023 pada hari dan jam kerja
(Senin s/d Jumat, 09.00-15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah
dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum
dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Tambahan melebihi
hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada
SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil pelaksanaannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS
dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.Pada saat Prospektus diterbitkan seluruh saham Perseroan telah
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil penjatahannya
dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian
dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Tambahan hasil penjatahan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan
pembelian Saham Tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham
hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu
Rupiah) maksimal Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPn 11%.
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil penjatahannya tetap
dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
16
Page 19
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama
Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah
melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham
Tambahan hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 21 November 2023 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang
tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 22 November 2023 dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi jumlah seluruh Saham
Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah seluruh Saham
Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham
Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan
penjatahan saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32 Tahun 2015 dan berpedoman pada Peraturan
Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal
Penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham
dalam PMHMETD I
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan
secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS
Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Satria Antaran Prima Tbk
No. Rekening: 1230077733352
Atas Nama: Satria Antaran Prima
Bank: Mandiri
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank
tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Tambahan dianggap batal. Bila
pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan
tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran
tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal
21 November 2023
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan
saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
17
Page 20
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Tambahan akan menyampaikan
melalui surat elektronik kealamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan
HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham Tambahan yang telah dicap dan ditandatangani kepada
pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Tambahan untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
mengambil Saham Tambahan. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham dalam PMHMETD I ini, baik sebagian atau secara keseluruhan
dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham dalam
PMHMETD I ini, akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada
anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Tambahan antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Tambahan
yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I atau dalam
hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Tambahan maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang
pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian
uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal 23 November 2023. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan
tanggal 23 November 2023 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang pemesanan yang telah
dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara harian sama dengan tingkat suku bunga rata-rata
deposito berjangka jangka waktu 1 (satu) bulan bunga Deposito Bank Indonesia.
Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut
disebabkan oleh kesalahan pemesanan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang
pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima
dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD
sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun Saham Tambahan hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau
akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB)
mulai tanggal 21 November 2023 sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal 24 November 2023
atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
18
Page 21
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000
(sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan pembelian Saham Tambahan
sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan/atau FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang
telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
12. Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik
dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang
Saham yang bersangkutan.
KETERANGAN TENTANG HMETD
1. Pemegang saham yang berhak menerima HMETD
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 07 November 2023 berhak untuk membeli saham dengan
ketentuan bahwa setiap pemegang 320 (tiga ratus dua puluh) Saham Lama berhak atas 137 (seratus tiga puluh tujuh), dimana
setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus
Rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp700 (tujuh ratus Rupiah) – Rp1.121 (seribu seratus dua puluh satu)
per saham.
2. Pemegang HMETD yang sah
Pemegang HMETD yang sah (“Pemegang Saham Yang Berhak”) adalah:
a. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 07 November 2023 yang tidak dijual
HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
b. Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
atau
c. Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
3. Perdagangan HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 09
November 2023 – 20 November 2023 Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu
PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila Pemegang HMETD
mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri
dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau
penasehat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui
Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
Bursa di KSEI. Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban Pemegang HMETD atau calon Pemegang HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 20 November 2023 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan
sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.
4. Bentuk HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
19
Page 22
HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang
harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
5. Permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang
HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan.
Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 09 November 2023 – 20 November 2023.
SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh
BAE Perseroan.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam
waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.
6. Nilai Teoritis HMETD
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan
yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD II ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk
memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham = Rp a
Harga pelaksanaan PMHMETD II = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II = A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II = B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD II = A+B
Harga teoritis Saham Baru = (Rp a x A) + (Rp b x B)
(A+B)
= Rp c
Harga teoritis HMETD = Rp c – Rp b
7. Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No. 32 Tahun 2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak
atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
8. Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham dalam rangka PMHMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli,
jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain
yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
9. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI
selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak
atas HMETD, yaitu tanggal 8 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
20
Page 23
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.
Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di
BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 8 November 2023 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang
sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan
menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di:
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Telp. 021 – 3508070 Fax. 021 – 3508069
10. Hak Pemegang Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara
penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Pencatatan, mempunyai hak
terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD II ini disebut sebagai
HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan
dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang
Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak
untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b. Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada
daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak
untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
c. Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili
1/10 (satu persepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar
diselenggarakan RUPS Perseroan.
11. Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh
dalam rangka PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD
dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdangan HMETD dilakukan sesuai
dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.
12. Lain-lain
Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban Pemegang SBHMETD atau calon pemegang
HMETD.
13. Informasi Mengenai Harga Saham Perseroan
Berikut adalah historis kinerja saham Perseroan di Bursa Efek meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume
perdagangan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan
kepada OJK:
Bulan Harga Tertinggi Harga Terendah Total Volume
(Rp/lembar) (Rp/lembar) Perdagangan
(lembar saham)
September 2022 1.010 890 47.300
Oktober 2022 930 800 253.900
November 2022 980 660 305.00
Desember 2022 900 680 108.400
Januari 2023 955 735 165.700
Februari 2023 920 740 96.200
Maret 2023 895 660 334.300
21
Page 24
April 2023 985 620 421.600
Mei 2023 920 695 570.200
Juni 2023 805 680 53.600
Juli 2023 825 720 136.200
Agustus 2023 810 790 7.200
September 2023 850 705 37.100
Sumber: Yahoo Finance
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS, FORMULIR, DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website
Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id. Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk
cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di
KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada Daftar Pemegang Saham
PMHMETD, yaitu tanggal 8 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di
website Perseroan dan di www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan
kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam melalu surat elektronik
mulai tanggal 8 November 2023 dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS).
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Telp. 021 – 3508070 Fax. 021 – 3508069
registra.hmetd@gmail.com
Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id sejak 9 November 2023 sampai dengan berakhirnya Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD
yakni pada tanggal 20 November 2023
Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 7 November 2023 belum menghubungi BAE untuk memperoleh
SBHMETD, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan
merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD I ini, para pemegang saham dipersilahkan untuk menghubungi:
PT Satria Ananta Prima Tbk.
Revenue Tower lt. 27 No. 123
Jl. Jendral Sudirman No 52–53, Senayan, Jakarta Selatan, 12740
Telepon : (021) 2280 6611; Fax : (021) 2280 6627
Website: www.sap-express.id
Email: info@sap-express.com
22
Page 25
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PHMHMETD I INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
23
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.