Back to announcement
20231016_SMRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31458980_lamp1.pdf
Other Text extracted SMRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI IN I MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS IN FORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI SI TUS W EB PER SEROAN DAN
BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 25 SEPTEMBER 2023.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBER IKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MEN YATAKAN K EBENARAN ATAU KECUKUPAN
ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS IN I. SETIA P PERNYATAAN YANG BERTENTANGA N DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM .
PT SUMMARECON AGUNG Tbk (“PERSERO AN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGA SI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEB ENARAN SEMUA INFORMASI
ATAU FAKTA MATERIAL SERTA K EJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM IN FORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM IN I MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BER SIFAT UTANG TAHAP KE -2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF .
PT SUMMARECON AGUNG TBK
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam b idang real estate , yang didu kung dan dilakukan me lalui
3 (tiga) unit bisnis yaitu penge mbangan prope rti, investasi dan manaje men properti, serta b isnis rekreasi dan hospitality
Berkedudukan di Ko ta Jakarta Timur , Indonesia
Alamat Kantor:
Plaza Su mmarecon
Jl. Perintis Ke merdekaan No. 42
Jakarta 13210
Telp. (+62 21) 471 4567
Fax. (+62 21) 489 2976
Web : www.summarecon.com
Email : corp_secretary@summarecon.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I V SUMMARECON AGUNG
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR R P3. 000 .000.000 .000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan telah menerbitkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP I TAHUN 202 2
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP 448.450.000 .000,- (EMPAT RATUS EMPAT PULUH DELAPAN MILIAR EMPAT RATU S LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP900.000.000.000, - (SEMBILAN RATUS MILIAR RUPIAH)
(”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Ser tifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan a tas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai buk ti utang untuk kepentingan
Pemegang Ob ligasi. Obligasi ini ditawarkan d engan 2 (dua) seri sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp468.000.000 .000,- (empat ra tus enam puluh delapan miliar Rupiah ) dengan b unga Obligasi sebesar 7,35 % (tujuh
koma tiga lima persen ) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun . Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo .
Seri B : Jumlah Obligasi Ser i B yang ditawarkan adalah sebesar Rp432.000.000 .000,- (empa t ra tu s tiga puluh dua miliar Rupiah) dengan bung a Obligasi sebesar 8,00 % (delapan
koma nol nol persen) per tahun . Jangka waktu Obligasi ada lah 5 ( lima) tahun. Pe mbayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bulle t payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo .
Pembayaran Bunga Obligasi perta ma akan dilakukan pada tanggal 19 Januari 2023 , sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir s ekaligus ja tuh tempo Ob ligasi masing -masing seri Obligasi
adalah pada tanggal 19 Oktober 2026 un tuk O bligasi Ser i A dan tanggal 19 Oktober 2028 u ntuk Obligasi Seri B .
Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III dan/a tau tahap selanju tnya (jika ada) dan akan ditentukan kemud ian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JA MINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAAN PERSERO AN, BAIK BARAN G BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIG ASI INI SESUAI D ENGAN KETENTUAN DALA M PASAL 1131
DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN D ENGAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK
YANG ADA SEKARANG MAUPUN D IKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN YANG D IJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDI AN HARI.
KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMA SI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMB ELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL K EMBALI DENGAN
HARGA PASAR, PELAKSANAAN PEMBELIA N KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALU I BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK, PEMB ELIAN KEMBALI O BLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PEN JATAHAN, PEMB ELIAN KEM BALI OBLIGASI ( BUY BACK) TIDAK DAPAT D ILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PER SEROAN
TIDAK DAPAT MEMENUHI K ETENTUAN -KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFO RMA SI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM .
RISIKO UTAMA YANG D IHADAPI OLEH PERSEROAN RISIKO PERUBAHAN SITUA SI EKONOMI DAN DINAMIKA PASAR YANG MAN A DAPAT BERDAMPAK KEPAD A PERMINTAAN KONSUMEN,
KETERSEDIAAN DANA, SUKU BUNGA, DAN INDEKS KEPERCAYAAN KONSUMEN SEHIN GGA MEMILIK I DAMPAK N EGATIF TERHADAP K EGIATAN BISNIS, PENDAPATAN, HASIL OPERASI DAN
PROSPEK USAHA PER SEROAN .
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SER TIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTR IBUSIKAN DALAM BENTUK ELEK TRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN K OLEKTIF DI KSEI .
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PER SEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMER INGKATAN ATAS SURAT UTANG J ANGKA PANJANG OBLIGASI DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idA+ ( Single A Plus)
KETERANGAN LEB IH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TER SEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Penjamin Pe laksana Emisi dan Penja min Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( full commitmen t) terhadap Penawaran
Umum Obligasi Perseroan
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI:
PT INDO PREMIER SEKURITAS
WALI AMANAT:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
InformasiTa mbahan dan /atau Perbaikan a tas Informasi Ta mbahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2023
Page 2
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2022
Masa Penawaran Umum : 16 Oktober 2023
Tanggal Penjatahan : 17 Oktober 2023
Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 19 Oktober 2023
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 19 Oktober 2023
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 20 Oktober 2023
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya -biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk sebagai berikut:
• Sekitar 85% akan digunakan seluruhnya untuk peningkatan penyertaan modal oleh Perseroan pada PT
Summarecon Property Development (“SMPD”) yang selanjutnya akan digunakan oleh SMPD untuk peningkatan
penyertaan modal pada PT Serpong Cipta Cahaya (“ SPCC”). SPCC akan menggunakan dana tersebut untuk
pembelian lahan dari pihak ketiga (tidak terafiliasi) yan g terletak di Kabupaten Tangerang dengan nilai
pembelian tanah sekitar Rp1.500.000.000 ribu (termasuk BPHTB dan pajak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku) yang sebagian akan dibayarkan menggunakan dana dari penerbitan Obligasi sekit ar Rp760.698.226
ribu. Lahan tersebut akan dikembangkan untuk residensial dan/atau bangunan komersial beserta sarana dan
prasarana penunjangnya dengan target pembangunan paling cepat akan dilakukan pada kuartal ke -4 tahun
2024.
Struktur permodalan SMPD sebelum dan sesudah peningkatan modal dengan menggunakan dana hasil
penerbitan Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Setelah seluruh dana hasil
Sebelum PUB IV Tahap II
PUB IV Tahap II Digunakan
Keterangan Nilai nominal Rp1000,- per saham Nilai nominal Rp1000,- per saham
Jumlah nilai Persentase Jumlah nilai Persentase
Jumlah saham Jumlah saham
nominal (Rp) (%) nominal (Rp) (%)
Perseroan 4.566.388.448 4.566.388.448.000 99,99 5.327.086.674 5.327.086.674.000 99,99
PT Bahagia Makmursejati
1 1.000 0,01 1 1.000 0,01
(“BHMS”)
Total 4.566.388.449 4.566.388.449.000 100,00 5.327.086.675 5.327.086.675.000 100,00
Catatan:
• Peningkatan penyertaan modal oleh Perseroan pada SMPD akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dana untuk pembelian
lahan dan akan selesai seluruhnya paling lambat pada kuartal ke -4 tahun 2024.
Struktur permodalan SPCC sebelum dan sesudah peningkatan modal dilakukan oleh SMPD dengan
menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi adalah sebagai berikut:
Setelah seluruh dana hasil
Sebelum PUB IV Tahap II
PUB IV Tahap II Digunakan
Keterangan Nilai nominal Rp1000,- per saham Nilai nominal Rp1000,- per saham
Jumlah nilai Persentase Jumlah Jumlah nilai nominal Persentase
Jumlah saham
nominal (Rp) (%) saham (Rp) (%)
SMPD 2.499.999 2.499.999.000 99,99 763.198.225 763.198.225.000 99.99%
BHMS 1 1.000 0,01 1 1.000 0.01
Total 2.500.000 2.500.000.000 100,00 763.198.226 763.198.226.000 100,00
1
Page 3
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
Catatan:
• Peningkatan penyertaan modal oleh SMPD pada SPCC akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dana untuk pembelian lahan
dan akan selesai seluruhnya paling lambat pada kuartal ke -4 tahun 2024.
Sehubungan pembelian lahan oleh SPCC, SPCC saat ini telah memiliki ijin berupa Nomor Induk Berusaha
dengan KBLI nomor 68111. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Perseroan dan SPCC serta
pemeriksaan hukum dalam rangka penerbitan Obligasi, lahan tersebut tidak menjadi obyek sengketa dan tida k
sedang dijaminkan, serta berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011 -2031 juncto Peraturan Daerah Kabupaten
Tangerang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Per aturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13
tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011 -2031, peruntukan atas
lahan tersebut juga mencakup untuk pemukiman dan area komersial sehingga dapat dipastikan target lahan
yang akan dibeli telah sesuai. Saat ini PKKPR sedang dalam proses pengurusan, yang akan dilanjutkan dengan
pengurusan Amdal, dan Persetujuan Bangunan Gedung dengan estimasi seluruhnya akan diselesaikan pada
kuartal ke-4 tahun 2024.
Dalam hal dana yang akan diperoleh melalui penerbitan Obligasi tidak mencukupi biaya yang diperlukan untuk
pembelian lahan, maka Perseroan akan menggunakan tambahan kas internal Perseroan dan/atau penerbitan
obligasi selanjutnya.
Keterangan lengkap mengenai SPCC dapat dilihat pad a bab VIII Informasi Tambahan mengenai Keterangan
Tambahan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha, Serta Kecenderungan dan Prospek
Usaha.
• Sekitar 15% untuk modal kerja Perseroan yang akan dipergunakan untuk kegiatan operasional seperti biaya
pemasaran, dan/atau biaya umum dan administrasi, dan/atau biaya pembangunan dan pengembangan hunian,
bangunan komersial dan kavling beserta sarana dan prasarana penunjangnya didaerah Summarecon Kelapa
Gading dan Summarecon Bekasi, dan/atau biaya operasional pusat perbelanjaan Summarecon Mall Kelapa
Gading yang saat ini dikelola oleh Perseroan.
Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftark annya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan melalui ketentuan sebagai berikut :
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
2
Page 4
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening ;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Peme gang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak -hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayara n. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Oblig asi yang disimpan di KSEI
sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai
dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan
dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi”, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email,
kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan tersebut di
atas tidak dilayani.
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
3
Page 5
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
5. MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2023 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan
pukul 15.00 WIB.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat
pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan Judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi,” melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI
Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan 1 (satu) tembusa FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesan an pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing -masing
Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 17 Oktober 2023.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penja tahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
VII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep -17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman
Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Pe nawaran Umum Obligasi.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini selambat -
lambatnya pada tanggal 18 Oktober 2023 (in good funds) :
4
Page 6
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
PT Indo Premier Sekuritas
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening : 0701528328
a.n. PT Indo Premier Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2023. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya inst ruksi
tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penja min Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian
Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligas i, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untuk
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam be ntuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana
pemesan melakukan pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran
atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan
Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Ke rja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian yang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjat ahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.
5
Page 7
PT SUMMARECON AGUNG Tbk
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi, yaitu tanggal 16 Oktober
2023 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi berikut ini melalui email:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas
Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Tel: (021) 5088 7168
Fax: (021) 5088 7167
Email: fixed.income@ipc.co.id
www.indopremier.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
6
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.