Back to announcement
20260317_KINO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32054497_lamp1.pdf
Other Text extracted KINOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.952
X Kino Ar Nomor : 029/CF-CS/IDX/032026 Kota Tangerang, 17 Maret 2026 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan U.p ? Ibu Vera Florida - Kepala Divisi PP1 Perihal : Tanggapan Emiten terkait Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Merujuk pada surat dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor S-03236/BEI.PP1/03-2026 tanggal 16 Maret 2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, dengan ini kami sampaikan tanggapan kami sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroaan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. PT, Kino Indonesia Tbk
Page 2 OCR 0.954
X Kino Aa: 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sehingga belum ada yang dapat kami informasikan. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan: Saat ini pemegang saham utama belum mempunyai rencana mengenai saham yang dimilikinya. Semua tanggapan kami tersebut sudah kami konfirmasikan kepada pemegang saham mayoritas. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Kino Indonesia Tbk . Anggara Andrian Linanda Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.