Back to announcement
20231012_SBMA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31448318_lamp1.pdf
Board change Needs review SBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE N INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM SURAT KEPUTUSAN No: 013/DIR-SBMA/SK/X/2023 r Tentang PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Menimbang : 1. Bahwa untuk mengikuti perkembangan Pasar Modal dan sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan Bapepam dan Masyarakat. '2. Bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan kondisi emiten dan memberikan masukan kepada direksi emiten untuk mematuhi ketentuan Perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalan butir 1 (satu) dan 2 (dua) perlu diangkat seorang yang bertanggung jawab atas semua kegiatan tersebut yang ditetapkan dalam Surat Keputusan. Mengingat : 1. Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar Modal: 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2015 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik, 3. Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep- 00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat) 4. Anggaran Dasar PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. beserta perubahan- perubahannya. 5. Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Nomor No: 009/DIR- SBMA/SK/VIII/2023Tanggal 23 Agustus 2023 MEMUTUSKAN KESATU : Memberhentikan dengan hormat Bapak Indrawijaya sebagai Sekretaris Perusahaan selama ini dan berlaku hingga ditetapkannya Surat Keputusan ini KEDUA : Mengangkat Ibu Mazdauli Siringoringo sebagai Sekretaris Perusahaan sejak berlakunya Surat Keputusan ini KETIGA : Sekretaris Perusahaan bertanggungjawab kepada Direksi dan membuat Laporan Sekretaris Perusahaan yang dipublikasikan dalam 1 (satu) tahun. KEEMPAT : Tugas dari Sekretaris Perusahaan sebagai berikut a. mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang- undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal b. memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurmi.co.id Se 0 SER
Page 2 OCR 0.919
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE N INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM c. membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: i. keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik, ii. penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu, iii. penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, iv. penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris, V. pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. d. sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. KELIMA : Mencabut SK Nomor 009/DIR-SBMA/SK(/VIII/2023Tanggal 23 Agustus 2023 KEENAM : Jika terjadi perubahan atau kekeliruan pada Surat Keputusan ini maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. KETUJUH : Keputusan ini berlaku sejak ditandatanganinya Surat Keputusan ini dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kekurangan didalamnya akan dilakukan perubahan sesuai kebutuhan dalam ketentuan tersendiri. Ditetapkan di: Balikpapan Pada Tanggal : 11 Oktober 2023 PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Ditetapkan oleh Rini Dwiyanti Direktur Utama IK — 3 Tembusan : Direksi PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk Komisaris PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk Otoritas Jasa Keuangan Bursa Efek Indonesia Biro Administrasi Efek APONA PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumurmi.co.id (
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
119 ms
13 Sep 2026 17:24
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Mazdauli Siringoringo',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Sekretaris',
'reason_text': ' 009/DIR- SBMA/SK/VIII/2023Tanggal 23 Agustus '
'2023 MEMUTUSKAN KESATU : Memberhentikan dengan '
'hormat Bapak Indrawijaya sebagai Sekretaris '
'Perusahaan selama ini dan berlaku hingga '
'ditetapkannya Surat Keputusan ini KEDUA : '
'Mengangkat Ibu Mazdauli Siringoringo sebagai '
'Sekretaris Perusahaan sejak berlakunya Surat '
'Keputusan ini KETIGA : Sekretaris Perusahaan '
'bertanggungjawab kepada Direksi dan membuat '
'Laporan Sekretaris Perusahaan yang '
'dipublikasikan dalam 1 (satu) tahun. KEEMPAT : '
'Tuga'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Perubahan Peraturan'}