Back to announcement
20231012_BATA_Pemanggilan RUPS_31448240_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SEPATU BATA TBK
(“Perseroan”)
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Pasal 17 No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik (“POJK 16/2020), serta Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini melakukan
pemanggilan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 3 November 2023
Tempat : Ruang Rapat, Graha Bata,
Jl. R.A. Kartini Kav. 28, Cilandak Barat,
Cilandak, Jakarta 12430
Waktu : 14.00 WIB – selesai
Agenda RUPSLB : 1. Perubahan susunan pengurus Perseroan
Dengan penjelasan Mata Acara Rapat :
Diselenggarakan untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan bahwa Anggota Direksi dan/atau
Anggota Dewan Komisaris diangkat dan/atau diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
enjelasan
gara
Catatan:
1. Sehubungan dengan RUPSLB tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada pemegang
saham Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua pemegang saham
Perseroan.
2. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut;
a. Melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id
sesuai dengan surat KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 tentang penerapan modul e-
Proxy dan Penerapan Modul e-Voting beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, yang
disediakan KSEI melalui platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik.
Dengan ketentuan Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk
kuasanya dan disampaikan paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal Rapat serta memperhatikan proses registrasi, proses penyampaian pertanyaan dan/atau
pendapat secara elektronik, proses pemungutan suara dan tayangan RUPS itu sendiri, atau
b. Hadir sendiri dalam Rapat dengan memenuhi beberapa syarat sebagaimana disebutkan pada
poin 6 dalam Pemanggilan RUPSLB ini.
3. Materi mata acara RUPSLB serta dokumen yang terkait dengan pelaksanaan RUPSLB telah tersedia dan
dapat dimintakan via email ke id.corporate-secretary@bata.com sejak tanggal panggilan ini sampai dengan
penyelenggaraan RUPSLB.
4. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul
16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasa mereka yang sah.
5. Pemberian Kuasa
Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
(a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPSLB kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT Bima Registra
(“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau e.ASY.KSEI (electronic
general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh
KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam penyelenggaraan
RUPSLB. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal 2 November
2023 pukul 12.00 WIB.
(b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
memberikan suara dalam RUPSLB kepada:
(i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat kantornya:
Satrio Tower Building, Lt. 9, Jl. Prof. DR. Satrio Blok C5, Kuningan Timur, Jakarta Selatan 12950,
Telp.: (021) 2598-4818, Fax.: (021) 2598-4819, email corp@bimaregistra.co.id (“Kantor BAE”),
PT. SEPATU BATA Tbk.
Office : Jl. RA. Kartini Kav.28 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone : (62-21) 7505353 ǀ Fax : (62-21) 7504354 ǀ email :jakarta@bata.com
Factory : Jl. Raya Cibening Km. 8 ǀ Desa Cibening ǀ Kec. Bungursari ǀ Purwakarta 41181 ǀ Indonesia Phone : (62-264) 203-870 ǀ Fax : (62-264) 203-860
Page 2
paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal 31 Oktober 2023
selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
(ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa Surat
Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan berlaku
untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian kuasa tidak dilakukan kepada lebih
dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah sahamnya dengan suara yang berbeda.
- Format surat kuasa dapat dimintakan via email ke corp@bimaregistra.co.id dan id.corporate-
secretary@bata.com. Jika surat kuasa pemegang saham ditandatangani di luar Indonesia, surat kuasa
tersebut harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia atau konsuler yang terdekat dengan tempat
dimana surat kuasa tersebut ditandatangani.
- Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPSLB setelah dinyatakan sah sebagai penerima
kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
6. Protokol Kesehatan yang akan diterapkan untuk pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik
pada RUPSLB adalah sebagai berikut:
(a) Pada saat pendaftaran kehadiran, pemegang saham atau kuasanya disyaratkan:
(i) tidak memiliki suhu tubuh yang melebihi 37,5°C;
(ii) tidak sedang sakit (demam, batuk, flu atau pilek);
(iii) untuk pemegang saham perorangan, menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau
kartu jati diri lainnya; dan
(iv) untuk penerima kuasa dari pemegang kuasa perorangan di luar mekanisme e-Proxy, menyerahkan
Surat Kuasa Asli beserta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemberi kuasa dan penerima
kuasa atau kartu jati diri lainnya.
(b) Selama berada di area sekitar ruangan rapat dan di dalam ruangan rapat selama penyelenggaraan
RUPSLB, wajib menggunakan masker.
(c) Wajib mengikuti dan mentaati arahan dan keputusan panitia penyelenggaraan RUPSLB, termasuk jika
tidak diijinkan memasuki ruangan rapat karena pemegang saham atau kuasanya dinilai memperlihatkan
kondisi sakit.
7. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan Hukum”) dapat
diwakili dalam RUPSLB oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai kewenangan untuk mewakili
dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar
Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
Dimohon agar:
(a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPSLB diadakan,
dan
(b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang menjabat
pada saat RUPSLB diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran pengangkatan mereka
kepada instansi yang berwenang,
- dikirimkan ke kantor Pusat Perseroan di Graha Bata, Jl. R.A. Kartini Kav. 28, Cilandak Barat, Cilandak,
Jakarta 12430 atau ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 5.(b).(i) di atas, selambat-lambatnya 3
(tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yakni tanggal 31 Oktober 2023.
8. Pada saat penyelenggaraan RUPSLB Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, goody
bag produk/souvenir. Perseroan juga tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy)
maupun softcopy dalam flash disk kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
dalam RUPSLB, namun bahan rapat tersebut tersedia dengan mengirimkan permintaan via email ke
id.corporate-secretary@bata.com.
9. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan pertanyaan
yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE atau Perseroan melalui email corp@bimaregistra.co.id
dan id.corporate-secretary@bata.com atau secara tertulis melalui surat dan dikirimkan ke Kantor BAE paling
lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal 31 Oktober 2023. Pertanyaan
yang tidak relevan dengan mata acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.
10. Dalam rangka kelancaran pendaftaran kehadiran pemegang saham, pemegang saham Perseroan atau kuasa
mereka yang sah diminta dengan hormat untuk datang di tempat Rapat pada pukul 13.30 WIB. Rapat akan
dimulai tepat waktu pada pukul 14.00 WIB dan pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
setelah pukul 14.00 WIB tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.
Jakarta, 12 Oktober 2023
Direksi Perseroan
PT. SEPATU BATA Tbk.
Office : Jl. RA. Kartini Kav.28 ǀ Cilandak Barat ǀ Jakarta Selatan 12430 ǀ Indonesia ǀ Phone : (62-21) 7505353 ǀ Fax : (62-21) 7504354 ǀ email :jakarta@bata.com
Factory : Jl. Raya Cibening Km. 8 ǀ Desa Cibening ǀ Kec. Bungursari ǀ Purwakarta 41181 ǀ Indonesia Phone : (62-264) 203-870 ǀ Fax : (62-264) 203-860
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.