Skip to content
Back to announcement

20231010_AGII_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31447814_lamp1.pdf

Listing Text extracted AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 554

Page 1
                                                                                               JADWAL
Tanggal Efektif                                                :               29 September 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                     :        10 Oktober 2023
Masa Penawaran Umum                                            :                3 - 5 Oktober 2023 Tanggal Distribusi Secara Elektronik                                  :        10 Oktober 2023
Tanggal Penjatahan                                             :                    6 Oktober 2023 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                            :        11 Oktober 2023
 OTORITAS JASA KEUANGAN (‘OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
 KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
 BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PT SAMATOR INDO GAS TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
 FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                 PT SAMATOR INDO GAS TBK
                                                                                     Kegiatan Usaha Utama:
                                                          Perdagangan, Jasa Dan Industri Berbagai Macam Gas Untuk Industri Dan Gas Medis
                                                                              Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                            Kantor Pusat:                                                                                        Pabrik
                     Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6                         Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 55 (lima puluh
                                 Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Manggarai                               lima) pabrik (Plant) yang tersebar di Indonesia, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa
                                     Tebet, Jakarta Selatan 12850                                 Barat, 1 (satu) di Banten, 2 (dua) di Jawa Tengah, 10 (sepuluh) di Jawa Timur, 3 (tiga) di Riau,
                          Telp. (62-21) 83709111, Fax. (62-21) 83709911                           1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera
                                   Website: www.samatorgas.com                                       Selatan, 1 (satu) di Bangka Belitung, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan
                                    E-mail: corsec@samator.com                                      Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 3 (tiga) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Sulawesi Tengah,
                                                                                                   6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di Sulawesi Tenggara dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.
                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS
     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
                          BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                          OBLIGASI BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS TAHAP I TAHUN 2023
                                   DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP70.000.000.000,- (TUJUH PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yang masing-masing ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini memberikan pilihan bagi
Masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp41.000.000.000,- (empat puluh satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen)
            per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp29.000.000.000,- (dua puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen)
            per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri B.
                                                                                               DAN
                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS
        DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH
                                                                                     BERKELANJUTAN III”)
                       BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                                                      SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS TAHAP I TAHUN 2023
                            DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR RP70.000.000.000,- (TUJUH PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah terdiri dari 2 (dua) seri, yang masing-masing ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini
memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp35.500.000.000,- (tiga puluh lima miliar lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.627.000.000
            (dua miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp74.000.000,- (tujuh puluh empat juta Rupiah) untuk
            setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun,
            dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp34.500.000.000,- (tiga puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
            Rp2.725.500.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp79.000.000,-
            (tujuh puluh sembilan juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,90%
            (tujuh koma sembilan nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak
Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Sukuk
Ijarah Seri B.
                Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                           PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIJAMIN DENGAN ASET TETAP BERUPA TANAH BERIKUT BANGUNAN BESERTA SARANA PELENGKAP LAINNYA YANG BERDIRI DI ATAS
 TANAH TERSEBUT, YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN YANG AKAN DIIKAT DENGAN HAK TANGGUNGAN PERINGKAT PERTAMA, UNTUK KEPENTINGAN PEMEGANG OBLIGASI
 DAN PEMEGANG SUKUK IJARAH BERUPA SEBIDANG TANAH DENGAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN SHGB NO. 0001/PASIRUKEUM DAN NO. 0001/MUKTIJAYA
 TERMASUK BANGUNAN DAN SEGALA SESUATU YANG ADA DI ATASNYA BAIK SEKARANG MAUPUN YANG AKAN DATANG, DAN MESIN-MESIN DAN PERALATAN YANG
 BERADA DI ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERSEBUT YANG MERUPAKAN MILIK PERSEROAN, YANG AKAN DIIKAT DENGAN FIDUSIA, DENGAN NILAI JAMINAN SEKURANG-
 KURANGNYA 50% (LIMA PULUH PERSEN) DARI NILAI POKOK OBLIGASI DAN SISA IMBALAN IJARAH SUKUK IJARAH. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 ADALAH PREFEREN TERHADAP HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. AKTA JAMINAN
 HAK TANGGUNGAN PERINGKAT PERTAMA AKAN DITANDATANGANI SELAMBAT-LAMBATNYA 30 HARI KALENDER SEJAK TANGGAL EMISI. AKTA JAMINAN FIDUSIA AKAN
 DITANDATANGANI SELAMBAT-LAMBATNYA PADA TANGGAL DITANDATANGANINYA AKTA PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS JAMINAN ASET TETAP.
                                        KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I PENAWARAN UMUM.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH DITUJUKAN
 SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK
 IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN
 KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN
 DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI/SUKUK IJARAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD
 DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI/SUKUK IJARAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO/RUPSI. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/
 SUKUK IJARAH HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH WAJIB
 DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH
 DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI/SUKUK
 IJARAH. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN
 NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI.

 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA DAN
 AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA.

   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA
                                                        (“FITCH”) SEBAGAI BERIKUT:
                                                               A(idn) (Single A)
                              KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KESINAMBUNGAN PASOKAN LISTRIK YANG AKAN BERDAMPAK TERHADAP STRUKTUR BIAYA DALAM
 KEGIATAN USAHA PERSEROAN, SEHINGGA AKAN BERPENGARUH TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. KETERANGAN MENGENAI FAKTOR
 RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 YANG DITAWARKAN. KETERANGAN MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI
 DI DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                        Obligasi dan Sukuk Ijarah ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
                                                Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH




                                                    PT Indo Premier Sekuritas                                         PT Mandiri Sekuritas
                                                                                         WALI AMANAT
                                                                                     PT Bank KB Bukopin Tbk
                                                                   Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2023
Page 2
PT Samator Indo Gas Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan
Pendaftaran beserta dokumen pendukungnya sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan III Samator Indo Gas dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp750.000.000.000,- (tujuh
ratus lima puluh miliar Rupiah) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah III Samator Indo Gas dengan
target dana yang akan dihimpun sebesar Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui Surat No. 085/SIG-VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 berikut dengan
perubahan dan/atau tambahannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3608, sebagaimana diubah dengan UUP2SK, dan peraturan
pelaksanaannya.

Perseroan berencana untuk mencatatkan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
(“Obligasi”) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 (“Sukuk Ijarah”) pada
PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek” atau “Bursa Efek Indonesia” atau “BEI”) sesuai dengan surat yang
diterbitkan oleh BEI No. S-06805/BEI.PP3/08-2023 tanggal 14 Agustus 2023 perihal Persetujuan Prinsip Efek
Bersifat Utang dan Sukuk. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di BEI tidak terpenuhi, maka
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk
Ijarah tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Sukuk Ijarah, UUPM dan Peraturan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. IX.A.2, Lampiran keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung jawab
sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, setiap pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan
keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis
dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi.

Para Penjamin Pelaksana Emisi, para Penjamin Emisi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah menyatakan tidak terafiliasi dengan Perseroan, sesuai definisi
dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada
Bab XIII mengenai Penjaminan Emisi Efek dan Bab XIV mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN
 UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK
 INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA
 PROSPEKTUS INI ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENAWARAN
 UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, MAKA PROSPEKTUS ATAU DOKUMEN-DOKUMEN
 TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI
 DAN SUKUK IJARAH, KECUALI BILA PENAWARAN TERSEBUT, ATAU PEMBELIAN OBLIGASI
 DAN SUKUK IJARAH TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN SUATU
 PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-
 KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA
 TERSEBUT.


 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI
 OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM
 DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK
 IJARAH TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN
 BAHWA SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH KEGIATAN USAHA YANG MENDASARI PENERBITAN
 SUKUK IJARAH TIDAK AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL
 SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 2 POJK NO. 15/2015.


 PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI
 DAN SUKUK IJARAH KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH
 BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
 MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI


DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. .................................................................................................................iv
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI. .....................................................................................xxiv
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN. ................................................................................................xxvi
RINGKASAN. ....................................................................................................................................xxvii
         A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. ................................................................................xxvii
         B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ..........xix
         C. PENAWARAN UMUM. ....................................................................................................xxxiii
         D. EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN BELUM DILUNASI. .....xxxv
         E. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
            UMUM..............................................................................................................................xxxvi
         F. STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS
            DITERBITKAN. ...............................................................................................................xxxvi
         G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING......................................................................xxxvii
         H. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI. ......xli
         I. FAKTOR RISIKO.................................................................................................................xlii
I.       PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
         A.     KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN. ............................................3
         B.     KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN..................................19
         C.     HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ..........................................40
         D.     KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT........................................................................40
         E.     PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. ..............................41
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. .....42
III.     PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................45
         A. RINCIAN MASING-MASING LIABILITAS. ..........................................................................46
         B. KOMITMEN DAN KONTIJENSI...........................................................................................66
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................73
         A.     LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN..........................................................73
         B.     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN....75
         C.     RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN PENTING................................................76
         D.     RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG. ...........77
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................79
         A. UMUM...................................................................................................................................79
         B. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING..................................................................................81
         C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA
            PERSEROAN.......................................................................................................................81
         D. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF
            LAIN PERSEROAN..............................................................................................................83
         E. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN..........87
         F. SEGMEN OPERASI.............................................................................................................91


                                                                            i
Page 4
        G.    ANALISIS NERACA KEUANGAN.......................................................................................93
        H.    ANALISIS LAPORAN ARUS KAS.......................................................................................97
        I.    ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN...............................................99
        J.    LIKUIDITAS........................................................................................................................101
        K.    PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK
              MENGALIHKAN DANA KEPADA PERSEROAN..............................................................101
        L.    BELANJA MODAL.............................................................................................................101
        M.    KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK
              LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG PADA KEGIATAN USAHA DAN
              INVESTASI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK...................................................102
        N.    RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING, TINGKAT SUKU BUNGA,
              LIKUIDITAS, DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL USAHA PERSEROAN. ..........103
        O.    KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI. .....104
        P.    PENINGKATAN MATERIAL DARI PENDAPATAN USAHA..............................................104
        Q.    DAMPAK PERUBAHAN HARGA SERTA DAMPAK INFLASI TERHADAP
              PENDAPATAN USAHA......................................................................................................105
        R.    JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN
              KEUANGAN TERAKHIR. ..................................................................................................105
VI.     FAKTOR RISIKO.......................................................................................................................108
        A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP
           KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK.........................108
        B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN
           TIDAK LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN
           KONDISI KEUANGAN PERSEROAN. ..............................................................................108
        C. RISIKO UMUM. ..................................................................................................................112
        D. RISIKO BAGI INVESTOR..................................................................................................113
VII.    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN...............115
VIII.   KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
        DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK.....................................116
        A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. .......................................................................116
        B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. .........235
IX.     PERPAJAKAN. .........................................................................................................................274
X.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.........................................................276
        A. KETERANGAN TENTANG PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ....276
        B. METODE PENENTUAN TINGKAT BUNGA TETAP PADA PASAR PERDANA...............277
XI.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................278
XII.    KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT...........................................................................282
        A.    RIWAYAT SINGKAT. ..........................................................................................................282
        B.    STRUKTUR PERMODALAN. ............................................................................................284
        C.    PENGURUS DAN PENGAWASAN WALI AMANAT. ........................................................284
        D.    KEGIATAN USAHA WALI AMANAT..................................................................................284
        E.    PERIZINAN WALI AMANAT. .............................................................................................285
        F.    TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN
              BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT..........................................................................285




                                                                       ii
Page 5
        G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING WALI AMANAT. ..............................................286
        H. INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI. ......................................................................289
XIII.   TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH................................................290
        A.   PEMESAN YANG BERHAK...............................................................................................290
        B.   PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH. ....290
        C.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN....................................................................................290
        D.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.290
        E.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH......................291
        F.   MASA PENAWARAN UMUM.............................................................................................291
        G.   PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ...........................................................291
        H.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.............292
        I.   DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK........................292
        J.   PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM. ...........................................293
        K.   PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH....................294
        L.   PENDAFTARAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF...295
        M.   LAIN-LAIN..........................................................................................................................295
        N.   AGEN PEMBAYARAN. ......................................................................................................296
XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
        OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH.............................................................................................297
XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................299
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN.......337




                                                                       iii
Page 6
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          : Berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK (sebagaimana
                      didefinisikan di bawah ini), yaitu:
                      a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                          baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                          dengan:
                          1. suami atau istri;
                          2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                          3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                cucu;
                          4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                saudara yang bersangkutan; atau
                          5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                      b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                          baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                          dengan:
                          1. orang tua dan anak;
                          2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                          3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                      c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari
                          pihak tersebut;
                      d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat
                          satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                          pengawas yang sama;
                      e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                          langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                          oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                          dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                      f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                          baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                          menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                          yang sama; atau
                      g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                          pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                          kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                          dari perusahaan tersebut.

“Agen Pembayaran”   : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di
                      Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan dan berkewajiban membantu
                      melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok
                      Obligasi beserta Denda (jika ada), Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan
                      Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada
                      Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening untuk
                      dan atas nama Perseroan setelah Agen Pembayaran menerima dana
                      tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban sebagaimana
                      diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran, dengan memperhatikan
                      ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.




                                          iv
Page 7
“Ahli Syariah Pasar   : Berarti:
Modal” atau “ASPM”      a. Orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di
                            bidang syariah; atau
                        b. Badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan
                            dan pengalaman di bidang syariah,
                        yang memberikan nasihat dan/atau mengawasi pelaksanaan penerapan
                        Prinsip Syariah di Pasar Modal dalam kegiatan usaha perusahaan dan/
                        atau memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa
                        syariah di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 3/2018.

“Akad Syariah”        : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara para pihak yang memuat
                        hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak bertentangan dengan
                        Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam POJK
                        No. 3/2018, yang terdiri dari Akad Ijarah dan Akad Wakalah.

“Akad Ijarah”         : Berarti Akad Ijarah Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                        Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 tanggal 7 Juli
                        2023, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup antara Perseroan
                        dan PT Bank KB Bukopin Tbk, di mana Perseroan mengalihkan hak atas
                        manfaat dari Objek Ijarah.

“Akad Wakalah”        : Berarti Akad Wakalah Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk
                        Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 tanggal
                        7 Juli 2023, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup antara
                        Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk, di mana Pemegang Sukuk Ijarah
                        memberikan kuasa kepada Perseroan sehubungan dengan Objek Ijarah.

“Akuntan Publik”      : Berarti Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan (Member
                        of HLB International) yang melaksanakan audit atas laporan keuangan
                        konsolidasian Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan
                        Sukuk Ijarah ini.

“Anggaran Dasar”      : Berarti Anggaran Dasar Perseroan yang dapat diubah dari waktu ke waktu.

“Anggota Bursa”       : Berarti Anggota Bursa Efek sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

“Aset Yang Menjadi    : Berarti aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah maupun selama
Dasar Sukuk Ijarah”     umur Sukuk Ijarah, yang wajib tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah
                        di Pasar Modal, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
                        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, yang berupa Objek Ijarah.

“Bagian Penjaminan”   : Berarti bagian penjaminan dari para Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin
                        Emisi Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum ini di mana masing-masing
                        Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah berjanji
                        dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment)
                        berdasarkan hasil Penawaran Awal untuk menawarkan dan menjual
                        Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat pada pasar perdana dan
                        wajib membeli sisa Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tidak habis terjual
                        sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi
                        Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah pada tanggal penutupan Masa
                        Penawaran Umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                        Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

“Bank Kustodian”      : Berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
                        persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagai kustodian sebagaimana
                        dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai
                        pasar modal, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.



                                             v
Page 8
“Bunga Obligasi”          : Berarti bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi Tahap I yang
                            harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi
                            yang dimiliki Perseroan, yang akan dibayarkan setiap triwulan terhitung
                            sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi
                            kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perjanjian
                            Perwaliamanatan. Rincian tingkat Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
                            a. Seri A sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun;
                            b. Seri B sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen) per tahun.

“Bursa Efek” atau         : Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa
“BEI” atau “Bursa Efek      sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, dalam hal ini adalah PT Bursa
Indonesia”                  Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
                            hukum Indonesia dan berkedudukan hukum di Jakarta.

“Cicilan Imbalan Ijarah” : Berarti jumlah yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                           Sukuk Ijarah kecuali Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan sebagai imbalan
                           atas manfaat yang diterima oleh Perseroan atas dasar Akad Ijarah, yang
                           akan dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran
                           Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah, sebagaimana
                           diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Rincian
                           Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:
                           a. Seri A sebesar Rp2.627.000.000 (dua miliar enam ratus dua puluh
                                tujuh juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan
                                Ijarah Seri A atau sebesar Rp74.000.000,- (tujuh puluh empat juta
                                Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah)
                                per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara
                                dengan 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun;
                           b. Seri B sebesar Rp2.725.500.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh
                                lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah
                                Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp79.000.000,- (tujuh puluh
                                sembilan juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu
                                miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah,
                                atau setara dengan 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen) per
                                tahun;

“Daftar Pemegang          : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening”                   kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah oleh seluruh Pemegang
                            Obligasi atau Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI
                            yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi
                            dan/atau Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                            Rekening dan/atau Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah
                            berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

“Dana Sukuk Ijarah”       : Berarti dana investasi yang ditempatkan oleh Pemegang Sukuk Ijarah pada
                            Perseroan sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah pada Tanggal
                            Emisi, dengan jangka waktu 3 dan 5 (tiga dan lima) tahun sejak Tanggal
                            Emisi, dengan Kepastian jumlah Pokok Sukuk Ijarah akan ditentukan
                            dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan setelah dilakukannya masa
                            Penawaran Awal (bookbuilding). Dana Sukuk tersebut dapat berkurang
                            sehubungan dengan pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran
                            kembali Dana Sukuk sebagaimana dibuktikan dengan sertifikat jumbo
                            Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                                  vi
Page 9
“Denda”             : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya
                      keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
                      Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga
                      masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
                      yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                      dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                      Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
                      enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
                      Kalender.

“Dokumen Emisi”     : Berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, BEI, KSEI maupun
                      lembaga terkait lainnya, sesuai dengan peraturan pasar modal di Indonesia
                      yang diantaranya termasuk namun tidak terbatas pada Pernyataan
                      Penawaran Umum Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan,
                      Pengakuan Utang Obligasi dan Pengakuan Atas Kewajiban Sukuk Ijarah,
                      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                      Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
                      Pembayaran Sukuk Ijarah, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI
                      dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI, Persetujuan Prinsip
                      Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk, Prospektus, beserta semua
                      perubahan, penambahan dan/atau pembaharuannya dan/atau dokumen
                      lain yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang yang dibuat dalam
                      rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.

“Dokumen Jaminan”   : Berarti dokumen-dokumen jaminan yang berkaitan dengan Jaminan
                      yang diberikan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk
                      Ijarah dan dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan oleh instansi
                      yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                      berlaku berikut segala perubahan dan/atau pembaharuan yang sah yang
                      dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari, dengan
                      memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Pasal 11 Perjanjian
                      Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“DPS”               : Berarti Daftar Pemegang Saham.

“Efek”              : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                      konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                      teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
                      maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit
                      atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas
                      Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal,
                      sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

“Efek Syariah”      : Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai
                      pasar modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                      a) akad, cara, dan kegiatan usaha;
                      b) aset yang menjadi landasan akad, cara Pengelolaan kegiatan usaha;
                           dan/atau
                      c) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya,
                      tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana
                      dimaksud dalam POJK No. 3/2018.




                                           vii
Page 10
“Efektif” atau         : Berarti dipenuhinya seluruh prosedur dan persyaratan atas Pernyataan
“Pernyataan Efektif”     Pendaftaran yang diwajibkan sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM
                         sebagaimana diubah dengan UUP2SK, yaitu pada hari kerja ke-20 (kedua
                         puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
                         pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK, di mana
                         dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari
                         Emiten atau Perusahaan Publik, penghitungan waktu untuk efektifnya
                         Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan
                         dan/atau tambahan informasi dimaksud.

“Emisi”                : Berarti penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan untuk
                         ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.

“Emiten”               : Berarti pihak yang melakukan penawaran umum sebagaimana didefinisikan
                         dalam UUP2SK.

“Force Majeure”        : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                         kemampuan dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi,
                         gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, adanya
                         suatu pandemi atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan
                         secara nasional, atau ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
                         sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat negatif secara
                         material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                         kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Formulir Pemesanan    : Berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima), yang
Pembelian Obligasi”      ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi
atau “FPPO”              Obligasi.

“Formulir Pemesanan    : Berarti formulir asli yang harus diisi dalam rangkap 5 (lima), yang
Pembelian Sukuk          ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin Emisi
Ijarah” atau “FPPSI”     Sukuk Ijarah.

“Gagal Bayar”          : Berarti kondisi di mana Perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban
                         keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
                         besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.

“Hari Bursa”           : Berarti hari di mana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                         perdagangan efek, yaitu dari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari
                         tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur
                         bursa oleh Bursa Efek, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di
                         Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa
                         Efek tersebut.

“Hari Kalender”        : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender gregorius,
                         termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
                         sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa
                         yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                         Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.

“Hari Kerja”           : Berarti hari Senin sampai dengan Jumat, kecuali hari yang ditetapkan oleh
                         Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur nasional atau Hari Kerja
                         biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah
                         Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“IAPI”                 : Berarti Institut Akuntan Publik Indonesia.




                                              viii
Page 11
“Jaminan”            : Berarti jaminan yang diberikan oleh Perseroan kepada Pemegang
                       Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Wali Amanat, sebagaimana
                       ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dengan rincian
                       sebagai berikut:
                       1) Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap
                            lainnya yang berdiri di atas tanah tersebut, yang dimiliki oleh Perseroan
                            yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama, untuk
                            kepentingan Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah.
                            Jaminan aset tetap sebagaimana dimaksud di atas adalah berupa:
                            a. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
                                 No. 0001 seluas 7.420 m2 (tujuh ribu empat ratus dua puluh
                                 meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor:
                                 00001 tanggal 30 Juli 1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
                                 Pertanahan Kabupaten Karawang, pada tanggal 27 Agustus
                                 1998 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2028. Sebidang
                                 tanah tersebut di atas terletak di Desa Pasirukeum, Kecamatan
                                 Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,
                                 yang tercatat atas nama Perseroan.
                            b. Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
                                 No. 0001 seluas 7.425 m2 (tujuh ribu empat ratus dua puluh lima
                                 meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor:
                                 00001 tanggal 30 Juli 1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor
                                 Pertanahan Kabupaten Karawang, pada tanggal 27 Agustus 1998
                                 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2028. Sebidang tanah
                                 tersebut di atas terletak di Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya
                                 Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang tercatat
                                 atas nama Perseroan.

                            Termasuk bangunan dan segala sesuatu yang ada di atasnya baik
                            sekarang maupun yang akan datang, dan segala sesuatu yang
                            menurut peruntukkannya merupakan satu kesatuan dengan tanah
                            yang menurut sifat, peruntukkannya atau yang berdasarkan peraturan
                            perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
                            dapat dianggap sebagai barang tidak bergerak, termasuk hak tagih
                            atas tagihan asuransi berdasarkan polis asuransi atas segala sesuatu
                            yang sekarang ada maupun yang kelak dikemudian hari akan berada
                            dan/atau diperoleh atas bidang tanah tersebut di atas yang menurut
                            sifat peruntukkannya dan peraturan perundang-undangan yang
                            berlaku di Negara Republik Indonesia dianggap sebagai barang tidak
                            bergerak yang ada di atasnya.

                       2)   Mesin-mesin dan peralatan (yang berada di atas tanah dan bangunan
                            tersebut pada angka 1 di atas), merupakan milik dari Perseroan yang
                            akan diikat secara fidusia untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
                            Pemegang Sukuk Ijarah.

                       Nilai Jaminan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari nilai
                       Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan ijarah Sukuk ljarah yang wajib dibayarkan
                       kepada Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk ljarah.

“Jumlah Kewajiban”   : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                       Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan ataupun berdasarkan
                       Sukuk Ijarah yang diterbitkan dan ditawarkan melalui Penawaran
                       Umum berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta
                       perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini, baik
                       berupa Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, maupun Kompensasi
                       Kerugian Akibat Keterlambatan ataupun penggantian lainnya (jika ada),
                       yang menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.


                                             ix
Page 12
“Jumlah Terutang”       : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                          Pemegang Obligasi sehubungan dengan ataupun berdasarkan Obligasi
                          yang diterbitkan dan ditawarkan melalui Penawaran Umum berdasarkan
                          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta perjanjian-perjanjian lainnya
                          yang berhubungan dengan Emisi ini, baik berupa Pokok Obligasi, Bunga
                          Obligasi, maupun Denda (jika ada), yang terutang dari waktu ke waktu
                          sebagaimana dinyatakan dalam akta Pengakuan Hutang.

“JPY”                   : Berarti Yen Jepang.

“KAP”                   : Berarti Kantor Akuntan Publik.

“Kelompok Usaha” atau : Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu PT Samator Gas Industri,
“Grup Perseroan”        PT Ruci Gas dan PT Samabayu Mandala.

“Kemenkumham” atau      : Berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
“Menkumham”               (dahulu dikenal dengan nama Departemen Hukum dan Hak Asasi
                          Manusia Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Republik Indonesia,
                          Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau
                          nama lainnya).

“Kesanggupan Penuh      : Berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran
(Full Commitment)”        Umum ini berdasarkan mana Penjamin Emisi Efek berjanji dan mengikatkan
                          diri akan menawarkan dan menjual Obligasi kepada Masyarakat pada
                          pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual
                          sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi
                          Efek pada tanggal penutupan masa Penawaran Umum, berdasarkan
                          ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi.

“Kompensasi Kerugian    : Berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan kepada
Akibat Keterlambatan”     Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/
                          VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh), sebagai akibat dari kelalaian
                          atau keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban pembayaran atau
                          terlambat membayar Cicilan Imbalan Ijarah, di mana dalam hal ini tidak
                          ada unsur kesalahan dari Pemegang Sukuk Ijarah serta Pemegang Sukuk
                          Ijarah dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.

                         Kompensasi kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
                         yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah, yang oleh Agen Pembayaran
                         akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional
                         berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Besarnya kompensasi
                         kerugian akibat keterlambatan tersebut adalah sebagai berikut:
                         a. Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp233.333,- (dua ratus tiga puluh
                             tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga Rupiah) untuk setiap kelipatan
                             Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per hari.
                         b. Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp247.222,- (dua ratus empat puluh
                             tujuh ribu dua ratus dua puluh dua Rupiah) untuk setiap kelipatan
                             Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per hari.

                         Kompensasi kerugian akibat keterlambatan tersebut dihitung harian
                         berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360
                         (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.




                                                x
Page 13
“Konfirmasi Tertulis”   : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan Sukuk
                          Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                          Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan
                          Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah, di mana konfirmasi
                          tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan
                          pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi serta hak-hak lain
                          yang berkaitan dengan Obligasi dan dasar bagi Pemegang Sukuk Ijarah
                          untuk mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Sisa
                          Imbalan Ijarah serta hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Ijarah.

“Konfirmasi Tertulis    : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi/Sukuk Ijarah yang
untuk RUPO/RUPSI”         diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi/Sukuk Ijarah melalui
atau “KTUR”               Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO/RUPSI atau
                          meminta diselenggarakannya RUPO/RUPSI, dengan memperhatikan
                          ketentuan-ketentuan KSEI.

“Kredit Investasi”      : Berarti kredit jangka menengah dan panjang yang diberikan untuk
                          membiayai proyek baru ataupun proyek perluasan suatu perusahaan.

“Kredit Modal Kerja”    : Berarti kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai kebutuhan
                          modal kerja dari suatu perusahaan.

“KSEI”                  : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas
                          yang berkedudukan di Jakarta, yang bertugas sebagai Agen Pembayaran
                          berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan
                          Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi
                          di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI, serta bertindak
                          sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai definisi dalam
                          UUP2SK.

“Kustodian”             : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan efek dan harta lain yang
                          berkaitan dengan Efek, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi
                          kolektif, serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain,
                          menyelesaikan transaksi Efek, serta mewakili Pemegang Rekening yang
                          menjadi nasabahnya sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang
                          dalam hal ini meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“Manajer Penjatahan”    : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi dan Sukuk
                          Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan
                          dalam Peraturan No. IX.A.7, yang dalam hal ini adalah PT Indo Premier
                          Sekuritas.

“Masyarakat”            : Berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik warga negara Indonesia
                          maupun warga negara asing dan/atau badan hukum Indonesia maupun
                          badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan
                          hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan di luar
                          Indonesia, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
                          berlaku di Indonesia.

“Notaris”               : Berarti Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Kota Jakarta, yang
                          membuat perjanjian-perjanjian dalam rangka Penawaran Umum ini.




                                               xi
Page 14
“Objek Ijarah”         : Berarti hak guna (manfaat) atas tanah, bangunan, mesin dan/atau
                         peralatan lainnya milik Perseroan, yang semuanya terletak di Jalan
                         Pertamina EP, Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten
                         Karawang, Provinsi Jawa Barat dan Jala Pertamina EP, Desa Pasirukeum,
                         Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,
                         dengan perincian dan spesifikasi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Lampiran Akad Ijarah. Hak
                         manfaat atas Objek Ijarah yang diserahkan tersebut tidak bertentangan
                         dengan prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan
                         dan dengan memenuhi ketentuan dalam POJK No. 53/2015.

“Obligasi”             : Berarti Efek bersifat utang yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                         Obligasi, dengan nama Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas
                         Tahap I Tahun 2023, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                         Obligasi melalui Penawaran Umum dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
                         Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah) dalam 2 (dua) seri dengan
                         jangka waktu terlama 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Jumlah
                         Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
                         Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                         pelunasan Pokok Obligasi.

“Otoritas Jasa         : Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas,
Keuangan” atau “OJK”     dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
                         sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011
                         tanggal 22 November 2012 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana
                         didefinisikan dalam UUP2SK.

“Pemegang Obligasi”    : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                         Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                         •   Rekening Efek pada KSEI; atau
                         •   Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
                             Efek.

“Pemegang Sukuk        : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Ijarah”                  Sukuk Ijarah yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                         •   Rekening Efek pada KSEI; atau
                         •   Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan
                             Efek.

“Pemegang Rekening”    : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                         KSEI yang dapat merupakan Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
                         dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
                         peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan
                         peraturan KSEI.

“Pemerintah”           : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

“Penawaran Awal”       : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                         menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
                         mengetahui minat calon pembeli atas efek yang akan ditawarkan dan/atau
                         perkiraan harga penawaran efek, sebagaimana didefinisikan dalam POJK
                         No. 23/2017.




                                              xii
Page 15
“Penawaran Umum”          : Berarti kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk
                            menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
                            UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya, sebagaimana didefinisikan
                            dalam UUP2SK, yang dalam hal ini merupakan kegiatan penawaran
                            Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan
                            Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023, yang
                            dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada
                            Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM, sebagaimana
                            diubah sebagaian dengan UUP2SK, dan peraturan pelaksanaannya
                            berikut ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut
                            ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
                            Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

“Penawaran Umum           : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Berkelanjutan”              Samator Indo Gas dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
                            yang dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan POJK
                            No. 36/2014.

“Pengakuan Utang”         : Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                            sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi
                            Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 35 tanggal
                            7 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan
                            Utang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
                            2023 No. 6 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Pengakuan
                            Utang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
                            No. 23 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Pengakuan Utang
                            Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 33
                            tanggal 26 September 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah
                            Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pengakuan Atas           : Berarti pengakuan atas kewajiban Perseroan sehubungan dengan Sukuk
Kewajiban Dalam             Ijarah, sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan atas Kewajiban
Sukuk Ijarah”               Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
                            No. 38 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan
                            I Pengakuan atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
                            Gas Tahap I Tahun 2023 No. 9 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan
                            II Pengakuan atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator
                            Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 26 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta
                            Perubahan III Pengakuan atas Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
                            Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 36 tanggal 26 September
                            2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di
                            Jakarta.

“Penilai” atau “Penilai   : Berarti seseorang yang dengan keahliannya menjalankan kegiatan
Independen”                 penilaian di Pasar Modal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
                            sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 9/2017.

“Penitipan Kolektif”      : Berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama
                            oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian,
                            sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.

“Penjamin Emisi Efek”     : Berarti Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.




                                                xiii
Page 16
“Penjamin Emisi          : Berarti pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk menjamin
Obligasi”                  Penawaran Umum Efek Emiten dengan kewajiban untuk membeli sisa
                           Efek yang tidak terjual sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di
                           mana dalam hal ini pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan
                           Penawaran Umum Obligasi ini atas nama dan untuk kepentingan
                           Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Penawaran Umum Obligasi
                           kepada Perseroan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                           yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam
                           hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

“Penjamin Emisi Sukuk : Berarti pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk menjamin
Ijarah”                 Penawaran Umum Efek Emiten dengan kewajiban untuk membeli sisa
                        Efek yang tidak terjual sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di
                        mana dalam hal ini ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan Penawaran
                        Umum Sukuk Ijarah ini atas nama dan untuk kepentingan Perseroan dan
                        melakukan pembayaran hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah kepada
                        Perseroan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
                        tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, yang dalam
                        hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

“Penjamin Pelaksana      : Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi
Emisi Efek”                Sukuk Ijarah.

“Penjamin Pelaksana      : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi”            penatalaksanaan Penawaran Umum Obligasi yang dalam hal ini
                           adalah PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas yang juga
                           merupakan Penjamin Emisi Obligasi, sesuai dengan syarat-syarat dan
                           ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana      : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Sukuk Ijarah”        penatalaksanaan Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang dalam hal ini
                           adalah PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas yang juga
                           merupakan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, sesuai dengan syarat-syarat dan
                           ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

“Peraturan No.           : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal No. VIII.G.12, Lampiran
VIII.G.12”                 Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No. Kep-17/PM/2004
                           tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
                           Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus.

“Peraturan No. IX.A.2”   : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
                           No. IX.A.2, Lampiran keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
                           Lembaga Keuangan No. KEP-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang
                           Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan No. IX.A.7”   : Berarti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
                           No. IX.A.7, Lampiran Keputusan ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
                           Lembaga Keuangan No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011
                           tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Perjanjian Agen         : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran
Pembayaran Obligasi”       perihal pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi
                           beserta Denda (jika ada), sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian
                           Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
                           Tahun 2023 No. 40 tanggal 7 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah
                           Helmi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.




                                              xiv
Page 17
“Perjanjian Agen          : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Agen Pembayaran
Pembayaran Sukuk            perihal pelaksanaan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan
Ijarah”                     Ijarah dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada),
                            sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
                            Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 41
                            tanggal 7 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris
                            di Jakarta.

“Perjanjian Pendaftaran : Berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-069/
Efek Bersifat Utang di    OBL/KSEI/0623, tanggal 7 Juli 2023, yang bermeterai cukup dan dibuat di
KSEI”                     bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan KSEI.

“Perjanjian Pendaftaran : Berarti Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI No. SP-022/SKK/
Sukuk di KSEI”            KSEI/0623, tanggal 7 Juli 2023, yang bermeterai cukup dan dibuat di
                          bawah tangan oleh dan antara Perseroan dan KSEI.

“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan III Samator
Emisi Obligasi” atau     Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 36 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana
“PPEO”                   diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                         Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 7 tanggal
                         1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                         Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 24 tanggal
                         25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 34
                         tanggal 26 September 2023, yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin
                         Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi, yang seluruhnya
                         dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian Penjaminan : Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Emisi Sukuk Ijarah”      III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 39 tanggal 7 Juli 2023
atau “PPES”              sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan
                         Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
                         No. 10 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan
                         Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
                         2023 No. 27 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Perjanjian
                         Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
                         I Tahun 2023 No. 37 tanggal 26 September 2023, yang dibuat antara
                         Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah serta Penjamin
                         Emisi Sukuk Ijarah, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                         S.H., Notaris di Jakarta.

“Perjanjian               : Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
Perwaliamanatan”            Sukuk Ijarah.

“Perjanjian               : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Samator
Perwaliamanatan             Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 34 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana
Obligasi” atau “PWA         diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Obligasi”                   Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 5 tanggal
                            1 Agustus 2023 dan Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                            Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 22 tanggal
                            25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan
                            Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
                            No. 32 tanggal 26 September 2023, yang dibuat antara Perseroan dan
                            Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                            Notaris di Jakarta.




                                                 xv
Page 18
“Perjanjian               : Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
Perwaliamanatan             III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 37 tanggal 7 Juli
Sukuk Ijarah” atau          2023 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
“PWA Sukuk Ijarah”          Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
                            I Tahun 2023 No. 8 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian
                            Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
                            I Tahun 2023 No. 25 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III
                            Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
                            Gas Tahap I Tahun 2023 No. 35 tanggal 26 September 2023, yang dibuat
                            antara Perseroan dan Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat di hadapan
                            Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pernyataan Penawaran :    Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Umum Berkelanjutan”        Berkelanjutan III Samator Indo Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
                           Samator Indo Gas No. 33 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan
                           Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                           Berkelanjutan III Samator Indo Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan
                           III Samator Indo Gas No. 4 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II
                           Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
                           Samator Indo Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
                           Gas No. 21 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Pernyataan
                           Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo
                           Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas No. 31
                           tanggal 26 September 2023, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah
                           Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.

“Pernyataan               : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Emiten
Pendaftaran”                dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik, sebagaimana
                            didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal ini berarti dokumen yang
                            wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK dalam rangka Obligasi dan
                            Sukuk Ijarah termasuk perubahan-perubahan, tambahan-tambahan serta
                            pembetulan-pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK sebagaimana
                            dimaksud dalam POJK No. 7/2017, dan dengan memperhatikan ketentuan
                            dalam Peraturan No. IX.A.2.

“Perseroan”               : Berarti perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam UUPT,
                            yang dalam hal ini adalah PT Samator Indo Gas Tbk, suatu perseroan
                            terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
                            dan berkedudukan serta berkantor pusat di Gedung UGM – Samator
                            Pendidikan Tower A Lantai 5-6 Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Manggarai Tebet,
                            Jakarta Selatan 12850, yang bertindak sebagai Emiten dalam rangka
                            Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini.

“Perubahan dan/atau       : Berarti pernyataan atau informasi tertulis yang merupakan perbaikan
Tambahan Atas               dan/atau tambahan atas Prospektus Ringkas, yang diumumkan
Prospektus                  sekurang-kurangnya 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
Ringkas”                    yang berperedaran nasional dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu)
                            Hari Kerja setelah Pernyataan Efektif sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

“Perusahaan Anak”         : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                            laporan keuangan Perseroan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi
                            yang berlaku di Indonesia, di mana per tanggal Prospektus ini diterbitkan,
                            Perseroan memiliki 3 (tiga) Perusahaan Anak, yaitu PT Samator Gas
                            Industri (99,91%), PT Ruci Gas (50,00%) dan PT Samabayu Mandala
                            (60,00%, melalui PT Samator Gas Industri).




                                                 xvi
Page 19
“Perusahaan Asosiasi”    : Berarti perusahaan di mana Perseroan mempunyai kepemilikan saham
                           dengan hak suara antara 20% (dua puluh persen) sampai dengan 50%
                           (lima puluh persen) baik langsung maupun tidak langsung. Di mana per
                           tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 (satu) Perusahaan
                           Asosiasi, yaitu PT Krakatau Samator.

“Perusahaan Efek”        : Berarti pihak yang melakukan kegiatan sebagai Penjamin Emisi Efek
                           dan/atau Perantara Pedagang Efek atau manajer investasi sebagaimana
                           didefinisikan dalam UUPM.

“Perusahaan            : Berarti Pihak yang melakukan kegiatan usaha pemeringkatan atas:
Pemeringkat Efek” atau   a. suatu Efek; dan/atau
“Pemeringkat”            b. Pihak tertentu yang melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal.
                         sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana dalam hal ini adalah
                         PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) yang merupakan penasihat investasi
                         berbentuk perseroan terbatas yang melakukan kegiatan pemeringkatan
                         dan memberikan peringkat atas efek sebagaimana dimaksud dalam POJK
                         No. 49/2020.

“Pihak Terafiliasi”      : Berarti perusahaan yang mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan
                           sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK dan peraturan pelaksanaannya.

“Persetujuan Prinsip     : Berarti Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang yang
BEI”                       dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia dengan No. S-06805/BEI.PP3/08-
                           2023 tanggal 14 Agustus 2023.

“Pihak”                  : Berarti orang perseorangan, badan hukum, perusahaan, usaha bersama,
                           asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi sebagaimana didefinisikan
                           dalam UUPM.

“POJK No. 3/2014”        : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014
                           tanggal 1 April 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh
                           OJK, sebagaimana diubah sebagian berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
                           Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
                           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 Tentang Tata
                           Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.

“POJK No. 3/2018”        : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2018 tanggal
                           26 Maret 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                           No. 18/POJK.04/2015.

“POJK No. 7/2017”        : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017 tanggal
                           14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka
                           Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
                           Sukuk.

“POJK No. 9/2017”        : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017 tanggal
                           14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas
                           Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

“POJK No. 15/2015”       : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2015
                           tanggal 3 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar
                           Modal.

“POJK No. 15/2020”       : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
                           tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum
                           Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.




                                               xvii
Page 20
“POJK No. 16/2020”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
                       tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
                       Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

“POJK No. 17/2020”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
                       tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                       Usaha.

“POJK No. 18/2015”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2015
                       tanggal 3 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

“POJK No. 19/2020”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2020
                       tanggal 22 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
                       Sebagai Wali Amanat.

“POJK No. 20/2020”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020
                       tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat
                       Utang Dan/Atau Sukuk.

“POJK No. 22/2018”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22/POJK.02/2018
                       tanggal 5 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas
                       Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan
                       Pungutan Oleh OJK.

“POJK No. 23/2017”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2017
                       tanggal 21 Juni 2017 tentang Prospektus Awal dan Info Memo.

“POJK No. 30/2015”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015
                       tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
                       Hasil Penawaran Umum.

“POJK No. 32/2014”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014
                       tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
                       Umum Pemegang Saham Perusahaan.

“POJK No. 33/2014”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014
                       tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
                       atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 34/2014”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
                       tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
                       Emiten atau Perusahaan Publik.

“POJK No. 35/2014”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014
                       tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
                       Perusahaan Publik.

“POJK No. 36/2014”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014
                       tanggal 8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek
                       Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“POJK No. 42/2020”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
                       tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
                       Kepentingan.

“POJK No. 49/2020”   : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tanggal
                       11 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau
                       Sukuk.



                                          xviii
Page 21
“POJK No. 53/2015”    : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2015
                        tanggal 23 Desember 2015 tentang Akad Yang Digunakan Dalam
                        Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.

“POJK No. 55/2015”    : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
                        tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                        Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“POJK No. 56/2015”    : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
                        tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                        Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

“Pokok Obligasi”      : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi,
                        yang ditawarkan dan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan
                        Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan
                        jumlah pokok sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah).
                        Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok
                        Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

                       Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
                                Rp41.000.000.000,- (empat puluh satu miliar Rupiah) dengan
                                tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol
                                persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                                sejak Tanggal Emisi.

                       Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
                                Rp29.000.000.000,- (dua puluh sembilan miliar Rupiah) dengan
                                tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan nol
                                persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                                sejak Tanggal Emisi.

                       Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                       payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Bunga Obligasi
                       dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
                       pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
                       dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga
                       Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi
                       adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
                       10 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri B.

                       Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                       pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                       (buy back) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
                       dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan peraturan
                       perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan ketentuan dalam
                       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“PPh”                 : Berarti Pajak Penghasilan.

“PPN”                 : Berarti Pajak Pertambahan Nilai

“Prinsip Syariah di   : Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan Syariah di bidang Pasar Modal
Pasar Modal”            berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
                        (DSN-MUI) sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan POJK
                        No. 15/ 2015 dan/atau peraturan OJK lainnya yang didasarkan pada fatwa
                        DSN-MUI.




                                             xix
Page 22
“Prospektus”              : Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi Emiten dan informasi lain
                            sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar Pihak lain
                            membeli Efek, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, yang dalam hal
                            ini adalah setiap informasi tertulis yang memuat seluruh informasi dan fakta
                            yang penting dan relevan sehubungan dengan Perseroan dan Penawaran
                            Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dengan tujuan agar Masyarakat
                            membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang disusun sesuai dengan POJK
                            No. 9/2017.

“Prospektus Awal”         : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                            yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan
                            Pendaftaran, kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah dan harga
                            penawaran, tingkat suku bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah,
                            porsi penjaminan emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, atau hal-hal lain
                            yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat
                            ditentukan, yang disusun dengan bentuk dan isi yang sesuai dengan
                            POJK No. 9/2017 dan POJK No. 23/2017.

“Prospektus Ringkas”      : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal, yang disusun sesuai dengan
                            POJK No. 9/2017, yang akan diumumkan dalam sekurang-kurangnya
                            1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang beredar secara
                            nasional dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah diperolehnya pernyataan
                            dari OJK bahwa Perseroan dapat mengumumkan Prospektus Ringkas
                            dan melakukan Penawaran Awal, sebagaimana diatur dalam Peraturan
                            No. IX.A.2.

“PSAK”                    : Berarti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan oleh
                            Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan
                            Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia.

“Rekening Efek”           : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                            dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah
                            yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek
                            berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                            oleh Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah.

“Rupiah” atau “Rp” atau   : Berarti mata uang resmi Negara Republik Indonesia.
“IDR”

“RUPO”                    : Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana
                            diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“RUPSI”                   : Berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana
                            diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“RUPS”                    : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
                            dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM serta
                            peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“RUPSLB”                  : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
                            sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UUPM
                            serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

“SAK”                     : Berarti singkatan dari singkatan dari Standar Akuntansi Keuangan.




                                                 xx
Page 23
“Satuan                 : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat
Pemindahbukuan”           dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu
                          senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana ditentukan
                          dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Satuan Perdagangan”    : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diperdagangkan
                          yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

“Sertifikat Jumbo       : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
Obligasi”                 KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                          KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

“Sertifikat Jumbo       : Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
Sukuk Ijarah”             Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat
                          atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
                          Pemegang Rekening.

“SGD”                   : Berarti dolar Singapura.

“Sisa Imbalan Ijarah”   : Berarti jumlah bagian dari pengalihan manfaat yang wajib dibayar oleh
                          Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah, yang ditawarkan dan
                          diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                          Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan
                          jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar
                          Rupiah). Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
                          dari nilai jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan
                          ketentuan sebagai berikut:

                         Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar
                                  Rp35.500.000.000,- (tiga puluh lima miliar lima ratus juta Rupiah)
                                  dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.627.000.000 (dua
                                  miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) per tahun yang
                                  dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar
                                  Rp74.000.000,- (tujuh puluh empat juta Rupiah) untuk setiap
                                  kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
                                  jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan
                                  7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun, dengan jangka
                                  waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

                         Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah
                                  sebesar Rp34.500.000.000,- (tiga puluh empat miliar lima
                                  ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                  Rp2.725.500.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta
                                  lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa
                                  Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp79.000.000,- (tujuh puluh
                                  sembilan juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,-
                                  (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                  Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,90% (tujuh koma sembilan
                                  nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                                  terhitung sejak Tanggal Emisi.




                                               xxi
Page 24
                        Pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dilakukan secara penuh (bullet
                        payment) pada saat Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan
                        Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
                        dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan
                        Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024,
                        sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh
                        tempo masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 10 Oktober
                        2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Sukuk
                        Ijarah Seri B.

                        Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                        pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagai pembayaran kembali
                        Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                        Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                        Sukuk Ijarah.

“Sukuk”                : Berarti efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai
                         sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi
                         (syuyu’/undivided share), atas aset yang mendasarinya sebagaimana
                         didefinisikan dalam POJK No. 3/2018.

“Sukuk Ijarah”         : Berarti suatu Efek Syariah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                         Ijarah, dengan nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
                         Tahap I Tahun 2023, yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                         Sukuk Ijarah melalui Penawaran Umum dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                         sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah) dalam 2 (dua) seri
                         dengan jangka waktu terlama 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                         Jumlah Pokok Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan
                         dengan pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pelaksanaan pembelian
                         kembali sebagai pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.

“Tanah”                : Berarti tanah berikut bangunan, tanaman, dan hasil karya serta sarana
                         pelengkap lainnya yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
                         yang berada dan/atau diperoleh di atas bidang-bidang tanah tersebut yang
                         merupakan satu kesatuan dengan tanah tersebut.

“Tanggal Distribusi”   : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat
                         Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang
                         merupakan tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan
                         secara elektronik paling lambat dua Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
                         Penjatahan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah, sebagaimana
                         tercantum dalam Prospektus.

“Tanggal Emisi”        : Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                         Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah kepada Perseroan,
                         yang merupakan tanggal penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah,
                         sebagaimana tercantum dalam Prospektus.

“Tanggal Pelunasan     : Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo
Pokok Obligasi”          dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
                         dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan
                         memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                              xxii
Page 25
“Tanggal Pembayaran       : Berarti tanggal-tanggal di mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga Obligasi”             dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
                            dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu
                            setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi dan dengan memperhatikan
                            ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Tanggal Pembayaran       : Berarti tanggal-tanggal di mana Cicilan Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo
Cicilan Imbalan Ijarah”     dan wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercantum
                            dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran yaitu setiap
                            triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi dan dengan memperhatikan
                            ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

“Tanggal Pembayaran       : Berarti tanggal di mana jumlah Sisa Imbalan Ijarah menjadi jatuh tempo dan
Kembali Sisa Imbalan        wajib dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana ditetapkan
Ijarah”                     dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, dengan
                            memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                            Sukuk Ijarah.

“Tanggal Penjatahan”      : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
                            dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, yang wajib diselesaikan
                            paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya Masa Penawaran
                            Umum, sebagaimana tercantum dalam Prospektus.

“Tim Ahli Syariah”        : Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas
                            produk atau jasa syariah di Pasar Modal yang diterbitkan atau dikeluarkan
                            Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. 3/2018 yang mana
                            anggota Tim Ahli Syariah wajib memiliki izin Ahli Syariah Pasar Modal
                            sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 16 /POJK.04/2015
                            tentang Ahli Syariah Pasar Modal tentang Ahli Syariah Pasar Modal.

“USD”                     : Berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang resmi negara Amerika Serikat.

“UU Cipta Kerja”          : Berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
                            Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
                            Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

“UUPM”                    : Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
                            tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UUP2SK.

“UUP2SK”                  : Berarti Undang-undang No. 4 tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
                            Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
                            Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
                            Republik Indonesia Nomor 6845.

“UUPT”                    : Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007
                            tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan UU
                            Cipta Kerja.

“Wali Amanat”             : Berarti Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek bersifat utang
                            dan/atau sukuk sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK, di mana
                            dalam hal ini adalah PT Bank KB Bukopin Tbk berdasarkan Perjanjian
                            Perwaliamanatan.




                                                xxiii
Page 26
ISTILAH TEKNIS DAN ISTILAH INDUSTRI

“Air Gas”                : Berarti gas yang bersumber dari udara, yang dihasilkan melalui proses
                           pemisahan dan proses produksi.

“Air Separation Plant”   : Berarti Plant yang memisahkan komposisi udara (78% Nitrogen, 21%
                           Oksigen, 0,9% Argon, 0,03% Karbondioksida, dan gas-gas lainnya)
                           berdasarkan temperatur didih. Produknya bisa berupa gas atau cair.

”Carbon Dioxide Plant”   : Berarti Plant yang memproduksi gas Karbondioksida dari hasil pembakaran
                           yang dipisahkan dengan proses kimia.

“Cryogenic”              : Berarti temperatur di bawah -73,30C.

“Cutting”                : Berarti pemotongan.

“Depot”                  : Berarti depot penyimpanan botol-botol gas sebelum didistribusikan lebih
                           lanjut.

“Filling Station”        : Berarti stasiun pengisian gas (Oksigen, Nitrogen, Argon, Karbon dioksida)
                           dari Tangki penyimpanan ke botol-botol.

“Fuel Gas”               : Berarti bahan bakar yang berupa gas dalam kondisi ruang dengan tekanan
                           1 bar dan temperatur 25°C.

“Gas Plant”              : Berarti Plant yang memisahkan komposisi udara, hanya disini produknya
                           berupa gas sebagai contoh Oksigen atau Nitrogen atau kedua-duanya.

“Gas Refrigerant”        : Berarti gas Hidrokarbon yang dipakai sebagai bahan refrigerant pengganti
                           Freon dan turunannya.

”Crude Argon”            : Berarti gas Argon yang masih belum murni.

“Hidrokarbon”            : Berarti kimia organik yang komposisinya hanya mengandung unsur Carbon
                           (C) dan Hidrogen (H).

“Hydrogen Plant”         : Berarti Plant yang memproduksi gas Hidrogen dari bahan baku Hidrokarbon.

“Liquid”                 : Berarti bentuk cair.

“LPG”                    : Berarti Liquefied Petroleum Gas.

“Mixed Gas”              : Berarti gas bertekanan (compressed gas) yang digabungkan atau
                           dicampur dalam sebuah wadah atau kontainer (silinder) yang memiliki
                           komposisi tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pada umumnya campuran
                           ini dapat berupa gas yang dicairkan (liquefied) atau yang tidak dicairkan
                           (non-liquefied). Gas ini tersedia dalam beberapa kelas (grade), yaitu
                           standar utama (primary standard), standar tersertifikasi (certified standard)
                           dan campuran yang tidak teranalisa (unanalized mixtures).

“Nurse Call”             : Berarti alat pemanggil perawat.

”Plant”                  : Berarti pabrik yang memproses bahan mentah menjadi bahan jadi atau
                           setengah jadi.




                                                  xxiv
Page 27
“Rare Gas”          : Berarti gas mulia, yang tidak bereaksi dalam kondisi ruang dan
                      keberadaannya di udara sangat kecil dan terbatas.

“Specialty Gas”     : Berarti gas yang terkontrol dan memiliki tingkat kemurnian tinggi yang
                      digunakan untuk pemakaian khusus. Gas ini memiliki variasi dengan jumlah
                      terbatas dan dicampur dengan tingkat akurasi yang tinggi. Beberapa kelas
                      gas ini meliputi gas dengan tingkat kemurnian tinggi (high purity), gas
                      dengan tingkat kemurnian sangat tinggi (ultra high purity) dan gas research
                      grade.

“Steam Reforming”   : Berarti proses reaksi kimia yang menggunakan sumber panas dari uap air.

“Synthetic Gas”     : Berarti gas sintetis yang berupa bahan bakar cair ataupun gas yang
                      diperoleh dari campuran Karbon monoksida dan Hidrogen yang diperoleh
                      dari proses gasifikasi batubara atau reforming gas alam.

”Welding”           : Berarti pengelasan.




                                            xxv
Page 28
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

“AME”       : Berarti PT Aneka Mega Energi

“KS”        : Berarti PT Krakatau Samator

“RG”        : Berarti PT Ruci Gas

“Samator”   : Berarti PT Samator

“SGI”       : Berarti PT Samator Gas Industri

“SMB”       : Berarti PT Samabayu Mandala




                                             xxvi
Page 29
RINGKASAN


Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
penting bagi Perseroan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih terinci dalam Prospektus ini serta laporan keuangan konsolidasian dan
catatan-catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dalam Prospektus ini.

A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, didirikan dengan nama PT Aneka Gas Industri
berdasarkan Akta Pendirian No. 28 tanggal 21 September 1971, yang kemudian diubah dengan Akta
Perubahan No. 9 tanggal 4 November 1971, keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H.,
Notaris di Jakarta (selanjutnya kedua akta tersebut disebut “Akta Pendirian”), yang telah memperoleh
penetapan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/198/3
tanggal 8 November 1971, didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah
No. 3051 dan 3052 tanggal 10 November 1971, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 576, tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No. 103 dan telah diperbaiki berdasarkan
Berita Negara Republik Indonesia No. 576a tertanggal 31 Maret 1972, Tambahan No. 26.

Perseroan mengalami perubahan nama dari PT Aneka Gas Industri Tbk. Menjadi PT Samator Indo
Gas Tbk. berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa No. 13 tanggal 12 Desember 2022, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris
pengganti dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0089934.
AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 serta telah didaftarkan di Daftar Perseroan
No. AHU-0249451.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 (“Akta No. 13/2022”).

Sejak pendirian Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Anggaran Dasar terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham No. 68 tanggal 31 Mei 2023, Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., Notaris
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”)
dan telah diterima berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09.0125364 tanggal 9 Juni dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0074582 tanggal 9 Juni 2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0106409.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9 Juni 2023 (“Akta No. 68/2023”).

Kegiatan usaha Perseroan sesuai Akta Pendirian adalah:
1. Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi gas-gas industri yaitu gas-gas:
    -    zat asam (oxygen);
    -    zat lemas (nitrogen);
    -    zat air (hydrogen);
    -    zat asam arang (carbon dioxide);
    -    acetylene;
    -    nitrous oxide;
    -    gas-gas mulia (argon, helium, neon, kripton dan lain-lain)
    -    gas-gas refrigerant;
    -    dan lain-lain gas industri,
    baik dalam bentuk gas, cair, ataupun padat.
2. Mengolah gas-gas tersebut menjadi bahan-bahan lain yang lebih bermanfaat;
3. Mengolah dan memproduksi alat-alat/peralatan guna memproduksi gas-gas industri di atas;
4. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat las, potong, lengkap dengan segala
    perlengkapan dan aksesorisnya, baik las autogen maupun las listrik;




                                                xxvii
Page 30
5.   Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat yang dalam pemakaiannya
     menggunakan gas-gas industri lengkap dengan segala aksesorisnya;
6.   Memperdagangkan berbagai macam hasil produksi tersebut serta barang-barang pelengkap
     (komplementer) lainnya yang diperlukan untuk menunjang pemasaran hasil produksi tersebut di
     atas dengan cara-cara dan jalan-jalan tertentu serta melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam
     arti kata seluas-luasnya yang bersangkutan dengan usaha Perseroan
7.   Memberi jasa dalam pembangunan proyek industri gas industri, industri alat-alat dan peralatan
     yang menggunakan gas industri dan barang-barang lainnya yang menggunakan bahan pokok
     tersebut beserta penelitian, reparasi, pemeliharaan pada umumnya yang berhubungan dengan
     pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas.

Kegiatan usaha yang telah dijalankan pada saat Perseroan berdiri adalah sesuai dengan Akta Pendirian,
yaitu:
1. Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi gas-gas industri yaitu gas-gas:
     -     zat asam (oxygen);
     -     zat lemas (nitrogen);
     -     zat air (hydrogen);
     -     zat asam arang (carbon dioxide);
     -     acetylene;
     -     nitrous oxide;
     -     gas-gas mulia (argon, helium, neon, kripton dan lain-lain)
     -     gas-gas refrigerant;
     -     dan lain-lain gas industri,
     baik dalam bentuk gas, cair, ataupun padat.
2. Mengolah gas-gas tersebut menjadi bahan-bahan lain yang lebih bermanfaat;
3. Mengolah dan memproduksi alat-alat/peralatan guna memproduksi gas-gas industri di atas;
4. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat las, potong, lengkap dengan segala
     perlengkapan dan aksesorisnya, baik las autogen maupun las listrik;
5. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat yang dalam pemakaiannya
     menggunakan gas-gas industri lengkap dengan segala aksesorisnya;
6. Memperdagangkan berbagai macam hasil produksi tersebut serta barang-barang pelengkap
     (komplementer) lainnya yang diperlukan untuk menunjang pemasaran hasil produksi tersebut di
     atas dengan cara-cara dan jalan-jalan tertentu serta melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam
     arti kata seluas-luasnya yang bersangkutan dengan usaha Perseroan
7. Memberi jasa dalam pembangunan proyek industri gas industri, industri alat-alat dan peralatan
     yang menggunakan gas industri dan barang-barang lainnya yang menggunakan bahan pokok
     tersebut beserta penelitian, reparasi, pemeliharaan pada umumnya yang berhubungan dengan
     pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait
serta menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/
atau KBLI adalah sebagai berikut:
a. Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
b. Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
c. Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
d. Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
e. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapannya;
f. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
g. Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
h. Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya;
i. Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko; dan
j. Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Tanpa Opsi Mesin, Peralatan dan
     Barang Berwujud lainnya.




                                                xxviii
Page 31
Namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang
mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
    Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
    Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
    yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
    pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perusahaan Anak yaitu SGI adalah sama
dengan Perseroan namun yang membedakan adalah wilayah pemasaran berdasarkan lokasi di
mana masing-masing Perusahaan Anak dan Perseroan berada. Kegiatan usaha utama SMB adalah
memproduksi, memasarkan dan memperdagangkan produk gas yang sama dengan Perseroan dan
SGI, namun dengan wilayah pemasaran yang berbeda. Kegiatan usaha untuk Perusahaan Anak lainnya
yaitu RG adalah memproduksi, memasarkan dan menjual produk gas Hidrogen. Sedangkan saat ini KS
belum beroperasi secara komersial.

Industri akhir atau pengguna akhir dari gas yang diproduksi oleh Perseroan adalah antara lain:

          Produk                                              Industri/Pengguna Akhir
          Oksigen           -   Pelayanan medis
                            -   Fabrikasi metal
                            -   Manufaktur baja
                            -   Industri perikanan
          Nitrogen          -   Industri barang konsumsi untuk:
                                • IQF (Membekukan bahan makanan)
                                • MAP (Pengemasan makananan dan minuman)
                            -   Kilang minyak bumi
                            -   Manufaktur kaca
           Argon            -   Industri pencahayaan (sebagai contoh: lampu)
                            -   Fabrikasi metal
                            -   Manufaktur baja
       Karbondioksida       -   Barang konsumsi
                            -   Fabrikasi metal
                            -   Enhanced Oil Recover for Oil & Gas
                            -   Pengolahan limbah
          Hidrogen          -   Industri baja
                            -   Industri penerbangan
                            -   Petrokimia, oleokimia, bahan bakar alternatif, dan sel bahan bakar lainnya
          Lain-lain         -   Acetylene untuk pengelasan
                            -   Nitrous Oxide untuk medis
                            -   Helium Medical untuk industri manufaktur
                            -   Sterilization gas untuk industri kesehatan

Keterangan selengkapnya mengenai Riwayat Singkat Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus
ini.

B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait
serta menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/
atau KBLI adalah sebagai berikut:
a. Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
b. Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
c. Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
d. Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
e. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapannya;



                                                     xxix
Page 32
f.    Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
g.    Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
h.    Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya;
i.    Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko; dan
j.    Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Tanpa Opsi Mesin, Peralatan dan
      Barang Berwujud lainnya.

Namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang
mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
    Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
    Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
    yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
    pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perusahaan Anak yaitu SGI adalah sama
dengan Perseroan namun yang membedakan adalah wilayah pemasaran berdasarkan lokasi di
mana masing-masing Perusahaan Anak dan Perseroan berada. Kegiatan usaha utama SMB adalah
memproduksi, memasarkan dan memperdagangkan produk gas yang sama dengan Perseroan dan
SGI, namun dengan wilayah pemasaran yang berbeda. Kegiatan usaha untuk Perusahaan Anak lainnya
yaitu RG adalah memproduksi, memasarkan dan menjual produk gas Hidrogen. Sedangkan saat ini KS
belum beroperasi secara komersial. Wilayah pemasaran Perseroan dan masing-masing Perusahaan
Anak adalah sebagai berikut:

                                                Wilayah Pemasaran
          Perseroan                       SGI                        SMB               RG
             Medan                    Surabaya              Bali, Kelurahan Kapal     Bekasi
           Jababeka                     Banjar                      Lombok
            Cikande                  Daan Mogot                   Banyuwangi
            Subang                     Cirebon
              Bitung                   Cilegon
     Cakung (Pulo Gadung)              Cilacap
       Bekasi 1 (Cibitung)               Tegal
            Cilamaya                    Madiun
             Kendal                   Karawang
               Palu                  Tasikmalaya
           Makassar                     Klaten
            Soroako                    Jember
         Lhokseumawe           Narogong Sukabumi
           Lampung I                  Sukabumi
          Bandung 1                     Sampit
           Semarang            Depo Palangkaraya
           Pare-Pare                     Kutai
           Gorontalo              Kutai (bontang)
            Morowali                  Semarang
     (Banyumas) Ajibarang           Depo Bawen
            Baturaja               Rantau Prapat
          Lampung II                   Sibolga
          Lampung III                Margomulyo
            Manado                      Gresik
             Ternate           Filling Station Gresik
        Tanjung Morawa                   Solo
             Siantar                   Cikarang
          Kabanjahe                 Tebing Tinggi
          Pekanbaru                   Samarinda




                                                     xxx
Page 33
                                                     Wilayah Pemasaran
           Perseroan                          SGI                        SMB               RG
            Pelintung                       Cikupa
             Ambon                         Makassar
     Filling Station Medan                 Marunda
  Filling Station Pulogadung             Veterantama
             Sidoarjo                        Batam
             Kendari                         Stabat
              Luwuk                           Duri
                                           Cikande
                                           Bontang
                                         Depo Berau
                                           Batakan
                                           Pasuruan
                                         Palembang
                                          Magelang
                                          Palimanan
                                            Boyolali
                                             Kudus
                                          Purwodadi
                                           Rembang
                                            Jepara
                                             Bekasi
                                           Sidoarjo
                                           Bandung
                                             Tuban
                                          Yogyakarta
                                            Malang
                                             Jambi
                                             Kediri
                                            Tanjung
                                           Batulicin
                                          Mojoagung
                                            Bambe
                                   Filling Station Bambe
                                            Kupang
                                            Padang
                                            Bangka
                                        Tanjung Selor
                                   Depo Pangkalanbun

Industri akhir atau pengguna akhir dari gas yang diproduksi oleh Perseroan adalah antara lain:

            Produk                                               Industri/Pengguna Akhir
            Oksigen            -     Pelayanan medis
                               -     Fabrikasi metal
                               -     Manufaktur baja
                               -     Industri perikanan
            Nitrogen           -     Industri barang konsumsi untuk:
                                     • IQF (Membekukan bahan makanan)
                                     • MAP (Pengemasan makananan dan minuman)
                               -     Kilang minyak bumi
                               -     Manufaktur kaca
             Argon             -     Industri pencahayaan (sebagai contoh: lampu)
                               -     Fabrikasi metal
                               -     Manufaktur baja
        Karbondioksida         -     Barang konsumsi
                               -     Fabrikasi metal
                               -     Enhanced Oil Recover for Oil & Gas
                               -     Pengolahan limbah




                                                         xxxi
Page 34
          Produk                                                Industri/Pengguna Akhir
          Hidrogen            -   Industri baja
                              -   Industri penerbangan
                              -   Petrokimia, oleokimia, bahan bakar alternatif, dan sel bahan bakar lainnya
           Lain-lain          -   Acetylene untuk pengelasan
                              -   Nitrous Oxide untuk medis
                              -   Helium Medical untuk industri manufaktur
                              -   Sterilization gas untuk industri kesehatan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 55 (lima puluh lima)
pabrik (Plant) yang tersebar di Indonesia, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 1 (satu)
di Banten, 2 (dua) di Jawa Tengah, 10 (sepuluh) di Jawa Timur, 3 (tiga) di Riau, 1 (satu) di Bali, 1 (satu)
di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Bangka
Belitung, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur,
3 (tiga) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di
Sulawesi Tenggara dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

Ketersediaan produk pesaing sejenis di pasar secara umum hanya ditemukan di pulau Jawa saja
dan khusus untuk produk dengan metode pasokan pipeline dan bulk. Para pesaing tersebut belum
merambah wilayah selain pulau Jawa, sehingga produk sejenis di wilayah selain pulau Jawa pada
umumnya disediakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.

Perseroan memiliki kantor pusat di Jakarta dan Surabaya.

Prospek Usaha Perseroan

Perseroan dan Perusahaan Anak telah memproduksi dan mendistribusikan berbagai macam produk
gas industri. Dengan produk yang sangat beragam, Perseroan dapat menawarkan produknya kepada
berbagai industri, di mana hal ini akan mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap suatu industri
tertentu.

Kinerja Perseroan dipengaruhi oleh kondisi dan situasi ekonomi Indonesia pada umumnya dan kondisi
sektor industri pada khususnya. Hal ini karena gas industri merupakan produk yang menjadi pendukung
bagi kegiatan industri lain. Kenaikan kegiatan industri secara umum akan mampu meningkatkan kinerja
Perseroan demikian pula sebaliknya, penurunan kegiatan industri secara umum akan berdampak
terhadap kinerja Perseroan.

Perseroan melihat banyak peluang untuk tumbuh yang akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh
Perseroan dalam rangka memperoleh tingkat pertumbuhan yang optimal. Perseroan menargetkan
pertumbuhan pada sektor-sektor high growth, seperti gas medis maupun peralatan dan teknologi
pendukungnya untuk mendukung kegiatan peremajaan pada sektor kesehatan. Di samping itu,
Perseroan juga siap melayani sektor-sektor yang secara gradual akan meningkatkan permintaan gas
industri seiring dengan hilirisasi industrialisasi dan kenaikan harga komoditas, termasuk namun tidak
terbatas pada sektor manufaktur, energi, sumber daya mineral, dan infrastruktur.

Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan termoderasi
menjadi 2,8% pada tahun 2023 sebelum meningkat menjadi 3,0% pada tahun 2024. IMF memproyeksikan
pertumbuhan Indonesia dapat bertumbuh hingga 5,0% pada tahun 2023 dan 5,1% pada tahun 2024
(sumber: IMF World Economic Outlook, April 2023). Di sisi domestik, Bank Indonesia memproyeksikan
bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tetap kuat, namun melambat di kisaran 4,5%
- 5,3% yang ditopang oleh konsumsi swasta, investasi, peningkatan aktivitas ekonomi keuangan dan
kinerja ekspor yang positif. (Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2023 Bank Indonesia).

Saat ini Perseroan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri untuk pasar dalam
negeri. Gas Industri memiliki peranan yang vital dalam mendukung perekonomian Indonesia, sehingga
Perseroan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas industri dalam negeri dibandingkan melayani
kebutuhan pasar internasional.

Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan dan prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab
VIII Prospektus ini.


                                                       xxxii
Page 35
C. PENAWARAN UMUM

Keterangan Tentang Obligasi

Ringkasan struktur Penawaran Umum Obligasi Perseroan adalah sebagai berikut:

Nama Obligasi             : Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023

Jumlah Pokok Obligasi     : Sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah) dan terdiri dari
                            2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                            a. Obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp41.000.000.000,-
                                (empat puluh satu miliar Rupiah)
                            b. Obligasi Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp29.000.000.000,-
                                (dua puluh sembilan miliar Rupiah)

Jangka Waktu dan Tanggal : a.    Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal
Jatuh Tempo Obligasi             Emisi, dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 Oktober 2026
                           b.    Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                 Emisi, dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 Oktober 2028

Tingkat Bunga Obligasi    : a.   Seri A sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun;
                            b.   Seri B sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen) per tahun.

                            Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
                            sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
                            Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
                            10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
                            sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal
                            10 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028
                            untuk Obligasi Seri B.

Harga Penawaran           : 100% dari Pokok Obligasi

Satuan Perdagangan        : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya

Satuan Pemindahbukuan     : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya

Periode Pembayaran        : Triwulanan
Kupon Bunga Obligasi

Jaminan                   : Obligasi akan dijamin dengan jaminan berupa (i) tanah berikut
                            bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas tanah
                            milik Perseroan, yang akan diikat dengan hak tanggungan peringkat
                            pertama untuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) No. 0001 yang
                            berlokasi di Jalan Pertamina EP, Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya
                            Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (“SHGB No. 0001/
                            Muktijaya”) dan SHGB No. 0001 yang berlokasi di Jalan Pertamina
                            EP, Desa Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten
                            Karawang, Provinsi Jawa Barat (“SHGB No. 0001/Pasirukeum”),
                            selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak Tanggal Emisi (“Tanggal
                            Penandatanganan APHT”) dan (ii) mesin-mesin dan peralatannya
                            atas nama Perseroan, yang akan diikat dengan fidusia yang berada
                            di atas tanah dengan SHGB No. 0001/Muktijaya dan SHGB No. 0001/
                            Pasirukeum, selambat-lambatnya pada tanggal yang sama pada Tanggal
                            Penandatanganan APHT (sebagaimana diatur dalam PWA Obligasi),
                            yang keseluruhan nilainya minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari
                            nilai pokok Obligasi.




                                              xxxiii
Page 36
Pembelian Kembali           : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligas dengan
Obligasi                      ketentuan pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau
                              disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar di mana
                              pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui bursa efek
                              atau di luar bursa efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
                              tanggal penjatahan. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan
                              apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi
                              ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian perwaliamanatan Obligasi dan
                              apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana
                              dimaksud dalam perjanjian perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
                              memperoleh persetujuan RUPO.

Penyisihan dana             : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi
pelunasan Obligasi            ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
(Sinking Fund)                hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
                              penggunaan dana emisi.

Keterangan Tentang Sukuk Ijarah

Ringkasan struktur Penawaran Umum Obligasi Perseroan adalah sebagai berikut:

Nama Sukuk Ijarah           : Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah : Sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah) dan terdiri dari
                             2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                             a. Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp35.500.000.000,- (tiga puluh
                                 lima miliar lima ratus juta Rupiah)
                             b. Seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp34.500.000.000,- (tiga
                                 puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah)

Jangka Waktu dan Tanggal : a.      Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal Emisi,
Jatuh Tempo Sukuk Ijarah           dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 Oktober 2026
                           b.      Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi,
                                   dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 Oktober 2026

Tingkat Cicilan Imbalan     : a.   Seri A sebesar Rp2.725.500.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh
Ijarah                             lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah
                                   Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp79.000.000,- (tujuh puluh
                                   sembilan juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,-
                                   (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk
                                   Ijarah, atau setara dengan 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per
                                   tahun;
                             b.    Seri B sebesar Rp2.725.500.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh
                                   lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah
                                   Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp79.000.000,- (tujuh puluh
                                   sembilan juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,-
                                   (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk
                                   Ijarah, atau setara dengan 7,90% (tujuh koma sembilan nol persen)
                                   per tahun;

                             Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
                             Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah.
                             Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada
                             tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
                             terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah
                             pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal
                             10 Oktober 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B.



                                                 xxxiv
Page 37
Harga Penawaran           : 100% dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah

Satuan Perdagangan        : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya

Satuan Pemindahbukuan     : Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya

Periode Pembayaran        : Triwulanan
Cicilan Imbalan Ijarah

Jaminan                   : Sukuk Ijarah akan dijamin dengan jaminan berupa (i) tanah berikut
                            bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas tanah milik
                            Perseroan, yang akan diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama
                            untuk SHGB No. 0001/Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum,
                            selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak Tanggal Penandatanganan
                            APHT dan (ii) mesin-mesin dan peralatannya atas nama Perseroan,
                            yang akan diikat dengan fidusia yang berada di atas tanah dengan
                            SHGB No. 0001/Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum, selambat-
                            lambatnya pada tanggal yang sama pada Tanggal Penandatanganan
                            APHT (sebagaimana diatur dalam PWA Sukuk Ijarah), yang keseluruhan
                            nilainya minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok Sukuk
                            Ijarah.

Pembelian Kembali Sukuk   : Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah dengan
Ijarah                      ketentuan pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan
                            atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar di
                            mana pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui
                            bursa efek atau di luar bursa efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
                            setelah tanggal penjatahan. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat
                            dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
                            memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian perwaliamanatan
                            Sukuk Ijarah dan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
                            sebagaimana dimaksud dalam perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
                            kecuali telah memperoleh persetujuan RUPSI.

Penyisihan dana           : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah
pelunasan Sukuk Ijarah      ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
(Sinking Fund)              hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan rencana
                            penggunaan dana emisi.

Hasil Pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan oleh Fitch. Berdasarkan hasil
pemeringkatan sesuai dengan surat No. 111/DIR/RATLTR/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023, Obligasi dan
Sukuk Ijarah ini mendapatkan peringkat:
                                         A(idn) (Single A)
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada
Bab I dalam Prospektus ini.




                                               xxxv
Page 38
D. EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH DITERBITKAN DAN BELUM DILUNASI

Efek bersifat utang yang telah diterbitkan Perseroan dan masih terutang hingga saat Prospektus ini
diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                         Tingkat Bunga/                       Total Nilai
                                                           Jangka
                                                                         Cicilan Imbalan                      Efek yang
No.                 Nama                    Seri Peringkat Waktu                             Jatuh Tempo
                                                                         Ijarah per Rp1                       Terutang
                                                           (tahun)
                                                                              miliar                           (Rp juta)
 1.   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas     B      A-(idn)         5             11,50%    19 Maret 2024          16.000
      Industri Tahap III Tahun 2019
 2.   Obligasi Berkelanjutan II Aneka        B      A-(idn)         5           10,55%     14 Agustus 2025         2.000
      Gas Industri Tahap I Tahun 2020        C                      7            11,25%    14 Agustus 2027         1.000
 3.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka    -      A-(idn)         5     Rp105.500.000    14 Agustus 2025         5.000
      Gas Industri Tahap I Tahun 2020
 4.   Obligasi Berkelanjutan II Aneka        B      A-(idn)         3            9,35%         2 Juli 2024       145.000
      Gas Industri Tahap III Tahun 2021      C                      7           10,75%         2 Juli 2028        78.000
 5.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka    B      A-(idn)         3      Rp93.500.000        2 Juli 2024       105.000
      Gas Industri Tahap III Tahun 2021      C                      7     Rp107.500.000        2 Juli 2028       124.000
 6.   Obligasi Berkelanjutan II Aneka        A      A-(idn)         3            8,10%     22 Desember 2024       44.700
      Gas Industri Tahap IV Tahun 2021       B                      5            9,15%     22 Desember 2026       46.300
                                             C                      7           10,00%     22 Desember 2028       59.000
 7.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka    A      A-(idn)         3      Rp81.000.000    22 Desember 2024      133.000
      Gas Industri Tahap IV Tahun 2021       B                      5      Rp91.500.000    22 Desember 2026       17.000
 8.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka    A    A-(idn) (sy)      3      Rp77.500.000       4 April 2025       118.800
      Gas Industri Tahap V Tahun 2022        B                      5      Rp89.000.000       4 April 2027       123.700
                                             C                      7      Rp97.500.000       4 April 2029       153.500
      Jumlah                                                                                                   1.172.000

Maka pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah terutang Perseroan
adalah sebesar Rp1.172.000 juta. Perseroan berencana untuk menggunakan kombinasi dari kas internal
Perseroan, instrumen pasar modal, atau instrumen keuangan lainnya untuk pembayaran obligasi dan
sukuk yang masih terutang.

E.    RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, setelah dikurangi seluruh
biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari:
•   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan digunakan untuk pembelian mesin dan peralatan;
•   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan untuk pembelian sarana pemasaran.

Sedangkan, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, setelah
dikurangi seluruh biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari:
•   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan digunakan untuk pembelian mesin dan peralatan;
•   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan untuk pembelian sarana pemasaran.

Penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut dapat diperkenankan
dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai opini syariah yang dikeluarkan oleh Tim Ahli
Syariah penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2023 tanggal
7 Juli 2023.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak mencukupi, Perseroan masih
memiliki berbagai alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau
fasilitas pendanaan konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan Perseroan
masih memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.

Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.




                                                                 xxxvi
Page 39
F.   STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN PADA SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN

Berdasarkan Akta No. 13/2022 jo. Daftar Pemegang Saham per 30 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                   Nilai Nominal Rp500,- per Saham
Keterangan                                                                    Jumlah Nilai Nominal            Persentase
                                                       Jumlah Saham
                                                                                    (Rupiah)                      (%)
Modal Dasar                                                 9.200.000.000            4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Matrix Company Limited                                       989.253.120                 494.626.560.000          32,26
2. PT Samator                                                 1.080.693.020                 540.346.510.000          35,24
3. PT Aneka Mega Energi                                         459.999.000                 229.999.500.000          15,00
4. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                             306.666.000                 153.333.000.000          10,00
5. Masyarakat (kepemilikan <5%)                                 230.048.860                 115.024.430.000           7,50
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                          3.066.660.000               1.533.330.000.000         100,00
Penuh
Saham Dalam Portepel                                          6.133.340.000               3.066.670.000.000
Catatan: tidak terdapat kepemilikan lebih dari 5% oleh Masyarakat, serta Direksi dan Komisaris Perseroan.


Keterangan selengkapnya mengenai Struktur Permodalan Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.

G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya (secara bersama-sama disebut sebagai
“Kelompok Usaha”) yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian
Kelompok Usaha untuk tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 yang ditandatangani oleh
Pascavera Christiana Dede (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) yang menyatakan opini tanpa
modifikasian, dan untuk tanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Yulianti Sugiarta
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0036) yang menyatakan opini tanpa modifikasian, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Hadori
Sugiarto Adi dan Rekan (Member of HLB International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00119/3.0193/AU.1/10/1730-2/1/IX/2023 tanggal 8 September 2023.

Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                                           2023               2022               2021
Jumlah Aset Lancar                                                          1.828.777          1.917.368          2.044.419
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                    6.075.652          6.124.621          6.120.180
JUMLAH ASET                                                                 7.904.429          8.041.989          8.164.599
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                             1.539.182          1.643.446          1.979.987
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                            2.598.536          2.702.569          2.601.687
JUMLAH LIABILITAS                                                           4.137.718          4.346.015          4.581.674
JUMLAH EKUITAS                                                              3.766.711          3.695.974          3.582.925




                                                          xxxvii
Page 40
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Konsolidasian

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Untuk periode tiga bulan      Untuk tahun yang
                                                                         yang berakhir pada        berakhir pada tanggal
                                                                           tanggal 31 Maret             31 Desember
Keterangan
                                                                                        2022
                                                                          2023         (Tidak        2022           2021
                                                                                      diaudit)
PENJUALAN NETO                                                             678.435       682.571     2.612.464      2.738.813
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                    (364.878)     (386.444)   (1.456.948)    (1.507.448)
LABA KOTOR                                                                 313.557       296.127     1.155.516      1.231.365
Pendapatan lain-lain                                                        16.208        13.976         55.954         69.511
Beban penjualan                                                          (115.992)      (98.496)     (412.488)      (410.314)
Beban umum dan administrasi                                               (76.131)      (63.047)     (294.304)      (250.979)
Beban pendanaan                                                           (79.303)      (87.842)     (337.627)      (360.217)
Beban lain-lain                                                               (683)        (563)       (28.201)        (3.468)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK                                           57.656        60.155       138.850        275.898
TAKSIRAN BEBAN PAJAK
  Kini                                                                     (7.605)       (7.272)      (14.445)       (23.358)
  Tangguhan                                                                (6.645)       (7.077)      (20.509)       (41.055)
Jumlah Taksiran Beban Pajak                                               (14.250)      (14.349)      (34.954)       (64.413)
LABA PERIODE BERJALAN                                                       43.406        45.806      103.896        211.485

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS-POS YANG TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:
Revaluasi surplus                                                                -             -       35.684               -
Keuntungan aktuaria                                                            757             -        1.478           3.002
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
                                                                             (166)             -         (325)          (115)
laba rugi
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PERIODE
                                                                               591             -       36.837           2.887
BERJALAN SETELAH PAJAK
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                            43.997       45.806       140.733        214.372

Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                     41.982       44.423        99.338        204.183
  Kepentingan non-pengendali                                                 1.424        1.383         4.558          7.302
LABA PERIODE BERJALAN                                                       43.406       45.806       103.896        211.485

Jumlah laba penghasilan komprehensif periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                    42.579       44.423       136.077        207.038
   Kepentingan non-pengendali                                                1.418        1.383         4.656          7.334
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                            43.997       45.806       140.733        214.372

LABA PER SAHAM DASAR (Rupiah penuh)                                          13,77        14,59          32,63          66,90
DIVIDEN PER SAHAM (Rupiah Penuh)                                                 -            -          10,06           3,15

Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian

                                                                       Untuk periode tiga bulan      Untuk tahun yang
                                                                         yang berakhir pada        berakhir pada tanggal
                              Uraian                                       tanggal 31 Maret            31 Desember
                                                                          2023         2022          2022         2021
Rasio Pertumbuhan (%) A
Penjualan Neto                                                              -0,61%        6,20%        -4,61%         25,16%
Laba Kotor                                                                   5,89%        0,18%        -6,16%         31,92%
Laba Tahun/Periode Berjalan                                                 -5,24%      -11,03%       -50,87%        111,78%
Jumlah Aset                                                                 -1,71%       -2,62%        -1,50%         14,65%
Jumlah Liabilitas                                                           -4,79%       -5,66%        -5,14%         22,53%
Jumlah Ekuitas                                                               1,91%        1,28%         3,16%          5,94%




                                                          xxxviii
Page 41
                                                                      Untuk periode tiga bulan        Untuk tahun yang
                                                                        yang berakhir pada          berakhir pada tanggal
                               Uraian                                     tanggal 31 Maret              31 Desember
                                                                         2023         2022            2022         2021
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor Terhadap Penjualan Neto B                                       46,22%        43,38%        44,23%        44,96%
Laba Kotor Terhadap Aset C                                                  3,97%         3,72%        14,37%        15,08%
Laba Kotor Terhadap Ekuitas D                                               8,32%         8,16%        31,26%        34,37%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Penjualan Neto E                                8,50%         8,81%         5,31%        10,07%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Aset F                                          0,73%         0,76%         1,73%         3,38%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Ekuitas G                                       1,53%         1,66%         3,76%         7,70%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Penjualan Neto H                               6,40%         6,71%         3,98%         7,72%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Aset I                                         0,55%         0,58%         1,29%         2,59%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas J                                      1,15%         1,26%         2,81%         5,90%

Rasio Aktivitas (x)
Receivable turnover ratio K                                                   1,49          1,51          6,11          6,88
Receivable days L                                                            61,16         60,55         59,71         53,06
Inventory turnover ratio M                                                    3,13          3,38          3,16          3,32
Inventory days N                                                            116,79        107,94        115,66        109,80

 Rasio Keuangan (x)
 Kas dan setara kas/liabilitas jangka pendek O                                  0,47           0,30         0,39          0,41
 Aset lancar/liabilitas jangka pendek P                                         1,19           1,06         1,17          1,03
 Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas Q                                             1,10           1,19         1,18          1,28
 Jumlah liabilitas/jumlah aset R                                                0,52           0,54         0,54          0,56
 Interest coverage ratio                                                        2,99           2,74         2,53          2,74
 Debt service coverage ratio                                                    1,49           1,48         1,43          2,49
Catatan:
A: Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut: (i) untuk
    akun-akun laporan posisi keuangan konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait pada periode/tahun yang bersangkutan
    dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya, atau (ii) untuk akun-akun laba rugi dan pendapatan komprehensif
    lain konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait untuk periode/tahun yang terkait, dengan saldo akun-akun tersebut pada
    periode/tahun sebelumnya.
B: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
C: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
D: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
E: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
F: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
G: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan jumlah ekuitas periode/pada tahun yang bersangkutan.
H: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang
    terkait.
I: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
J: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
K: Dihitung dengan membagi penjualan neto pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata piutang usaha pada tahun yang
    bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
L: Dihitung dengan membagi rata-rata piutang usaha pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan
    penjualan neto pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
M: Dihitung dengan membagi beban pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata persediaan pada tahun
    yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
N: Dihitung dengan membagi rata-rata persediaan pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan beban
    pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
O: Dihitung dengan membagi jumlah kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir
    periode/tahun yang terkait.
P: Dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir periode/
    tahun yang terkait.
Q: Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas, masing-masing pada akhir periode/tahun yang terkait.
R: Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset, masing-masing pada akhir periode/tahun yang terkait.




                                                           xxxix
Page 42
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Utang

Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang termasuk
tingkat pemenuhannya pada Perseroan dan Perusahaan Anak secara konsolidasi:

                                                    Persyaratan        31 Maret*         31 Desember*
Keterangan
                                                       Kredit            2023         2022          2021
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Debt to Equity Ratio                                    ≤ 4,0x                 1,10        1,18            1,28
Interest Coverage Ratio                                ≥ 1,75x                 2,99        2,53            2,74
Current Ratio                                           ≥ 1,0x                 1,19        1,17            1,03
Loan to EBITDA                                          ≤ 5,0x                 3,80        4,44            4,15
Rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK      ≥ 1,40x                 1,99        1,56            1,97

PT Bank OCBC NISP Tbk
Debt to Equity Ratio                                   ≤ 2,5x                  1,10        1,18            1,28
Debt Service Coverage Ratio                            ≥ 1,0x                  1,49        1,43            2,49
Current Ratio                                          ≥ 1,0x                  1,19        1,17            1,03

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Debt Service Coverage Ratio                            ≥ 1,0x                  1,49        1,43            2,49
Current Ratio                                          ≥ 1,0x                  1,19        1,17            1,03

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk
Current Ratio                                          ≥ 1,0x                  1,19        1,17            1,03

 PT Bank Syariah Indonesia
 Debt to Equity Ratio                                 ≤ 3,0x                   1,10        1,18            1,28
 Interest Coverage Ratio                              ≥ 1,5x                   2,99        2,53            2,74
*Merupakan rasio keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak secara konsolidasi.


Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan yang belum terpenuhi.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yang dipersyaratkan
oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yaitu Current Ratio minimal 1:1, Debt to Equity Ratio
maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR)
minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK minimal 140%. Pada tanggal
31 Maret 2023, Perseroan belum memenuhi rasio keuangan Loan to EBITDA (entitas induk saja secara
standalone).

Berdasarkan surat No. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023, Perseroan memperoleh
persetujuan pengesampingan financial covenants yaitu Loan to EBITDA maksimal 5 kali untuk laporan
keuangan periode Desember 2022 dan Maret 2023.

Selain itu, terdapat rasio keuangan tertentu yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang yang telah
ditandatangani oleh SGI, Perusahaan Anak yang belum terpenuhi.

Selama periode pinjaman, SGI, Perseroan Anak wajib memelihara rasio keuangan tertentu yang
dipersyaratkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yaitu current ratio minimal 1:1, Debt Service
Coverage Ratio (DSCR) minimal 1:1, operating cash flow positif dan ending cash balance positif. Pada
tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak belum memenuhi rasio keuangan current ratio.

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/ONG.185/SPPK/2023 tanggal 7 Juli 2023, SGI, Perseroan Anak
memperoleh persetujuan pengesampingan financial covenant yaitu Current Ratio untuk periode laporan
keuangan tanggal 31 Maret 2023.




                                                         xl
Page 43
Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan ini dapat dilihat pada Bab IV dalam
Prospektus ini.

H. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung
pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 1 (satu) Perusahaan Asosiasi sebagai berikut:

                                                                                                Tahun
                                                              Persentase         Tahun                          Keterangan
No.       Nama Perusahaan            Kegiatan Usaha                                           Penyertaan
                                                              Kepemilikan       Pendirian                       Operasional
                                                                                             Awal / Akuisisi
Perusahaan Anak Langsung
1.  PT Samator Gas Industri            Produksi dan                99,91%          1994           2006           Beroperasi
    (“SGI”)                          perdagangan gas
2.  PT Ruci Gas (“RG”)                 Produksi dan                50,00%          2007           2007           Beroperasi
                                     perdagangan gas
Perusahaan Anak Tidak Langsung
3.  PT Samabayu Mandala          Produksi dan                   60,00%             1982           2005           Beroperasi
    (“SMB”)                    perdagangan gas                (melalui SGI)
Perusahaan Asosiasi
4.  PT Krakatau Samator          Produksi dan                    35,21%             2013             2013         Belum
    (“KS”)                     perdagangan gas*             (secara langsung),                                  beroperasi
                                                                 29,34%                                           secara
                                                               (melalui RG)                                     komersial*)
*) Alasan hingga saat ini KS belum beroperasi yaitu karena pelanggan pelanggan utama yaitu PT Krakatau Steel Tbk belum
membutuhkan gas industri dari KS. Hal tersebut disebabkan karena pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk belum beroperasi.
KS juga sudah mengupayakan mencari pelanggan lain dan sudah melakukan penawaran suplai gas industri, namun hingga saat
ini belum ada keputusan dari pihak lain atas penawaran yang dilakukan oleh KS tersebut. Di lain hal, manajemen KS berencana
untuk segera beroperasi secara bertahap sesuai dengan rencana yang sudah dibuat, yaitu dengan penyediaan piping yang
sampai ke lokasi pelanggan.


Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi dibandingkan dengan jumlah aset, jumlah liabilitas, laba (rugi) sebelum pajak, dan pendapatan
dari laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023.

                                                     Kontribusi terhadap
                             Kontribusi terhadap                              Kontribusi terhadap     Kontribusi terhadap
      Nama Perusahaan                               Laba (Rugi) Sebelum
                                Pendapatan                                      Jumlah Aset*           Jumlah Liabilitas*
                                                              Pajak
 SGI                               42,01%                   65,75%                  28,52%                     27,82%
 RG                                0,74%                    (0,94%)                  0,81%                      0,13%
 SMB                               1,77%                     7,18%                   1,01%                      0,32%
 KS                                0,00%                     0,00%                   0,00%                      0,00%
*Notes: Setelah memperhitungkan eliminasi saldo transaksi afiliasi


Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, atas kepemilikan saham Perseroan di Perusahaan
Anak, tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di
Perusahaan Anak.

Keterangan selengkapnya mengenai Perusahaan Anak Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII
Prospektus ini.




                                                             xli
Page 44
I.   FAKTOR RISIKO

Risiko usaha dan umum yang disajikan berikut ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang akan
memiliki dampak paling besar hingga dampak yang paling kecil bagi Perseroan:

Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
-   Risiko Kesinambungan Pasokan Listrik

Risiko Usaha Yang Memengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perseroan
-   Risiko Produksi Berhenti Tidak Terduga
-   Risiko Tidak Dapat Diperpanjangnya Kontrak-Kontrak Perseroan dengan Para Pelanggannya
-   Risiko Persaingan Usaha
-   Risiko Ketidakmampuan Mempertahankan atau Meningkatkan Pertumbuhan yang Telah Dicapai di
    Masa Mendatang
-   Risiko Kegagalan dan/atau Keterlambatan Rencana Ekspansi Perseroan
-   Risiko Ketertinggalan Teknologi
-   Risiko Keterlambatan Sumber Daya Manusia Dalam Mengikuti Perkembangan Teknologi
-   Risiko Ketidakmampuan Perseroan Untuk Menarik Minat dan Mempertahankan Karyawan yang
    Menguasai Keterampilan Tertentu Dalam Jumlah Yang Memadai
-   Risiko Kecelakaan Kerja
-   Risiko Tuntutan Ganti Rugi Apabila Perseroan Gagal Memenuhi Persyaratan-Persyaratan dalam
    Kontrak dengan Para Pelanggannya
-   Risiko Keterbatasan Sumber Pendanaan Sehubungan dengan Ekspansi Bisnis
-   Risiko Terkait Kegagalan Sistem Teknologi Informasi
-   Risiko Kredit
-   Risiko Likuiditas
-   Risiko Fluktuasi Penjualan Akibat Faktor Musiman

Risiko Umum
-    Risiko Perekonomian
-    Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listik
-    Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak
-    Risiko Fluktuasi Tingkat Suku Bunga
-    Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing
-    Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah di Dalam Sektor Gas Industri
-    Risiko Belum Diperolehnya Beberapa Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak yang Diperlukan
     Dalam Rangka Menjalankan Kegiatan Usahanya
-    Risiko yang Berkaitan dengan Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional
-    Risiko Sebagai Perusahaan Induk

Risiko Bagi Investor
-    Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang Ditawarkan
-    Risiko Gagal Bayar
-    Risiko Pembelian Kembali
-    Risiko Pasar

Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.




                                               xlii
Page 45
I. PENAWARAN UMUM




                               PT SAMATOR INDO GAS TBK
                                   Kegiatan Usaha Utama:
        Perdagangan, Jasa Dan Industri Berbagai Macam Gas Untuk Industri Dan Gas Medis
                                Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
            Kantor Pusat:                                        Pabrik:
Gedung UGM – Samator Pendidikan         Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan
          Tower A Lantai 5-6         Perusahaan Anak memiliki 55 (lima puluh lima) pabrik (Plant)
 Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Manggarai   yang tersebar di Indonesia, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua
     Tebet, Jakarta Selatan 12850       belas) di Jawa Barat, 1 (satu) di Banten, 2 (dua) di Jawa
        Telp. (62-21) 83709111,     Tengah, 10 (sepuluh) di Jawa Timur, 3 (tiga) di Riau, 1 (satu) di
        Fax. (62-21) 83709911       Bali, 1 (satu) di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara,
   Website: www.samatorgas.com         1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Bangka Belitung,
    E-mail: corsec@samator.com      1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan,
                                    2 (dua) di Kalimantan Timur, 3 (tiga) di Sulawesi Utara, 1 (satu)
                                     di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di
                                        Sulawesi Tenggara dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS
    DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP750.000.000.000,-
   (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)
BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN
                  AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
        OBLIGASI BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS TAHAP I TAHUN 2023
           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP70.000.000.000,-
                    (TUJUH PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yang masing-masing ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih
seri yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp41.000.000.000,- (empat puluh
            satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol
            persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp29.000.000.000,- (dua puluh
            sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan
            nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal
10 Oktober 2028 untuk Obligasi Seri B.
                                   DAN
      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III
                             SAMATOR INDO GAS
     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.250.000.000.000,-
             (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                    (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III”)


                                                   1
Page 46
BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN
                  AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
     SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SAMATOR INDO GAS TAHAP I TAHUN 2023
        DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR RP70.000.000.000,-
                (TUJUH PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah terdiri dari 2 (dua) seri, yang masing-masing ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk
Ijarah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai
bukti untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini memberikan pilihan bagi Masyarakat
untuk memilih seri yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp35.500.000.000,- (tiga puluh
            lima miliar lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.627.000.000
            (dua miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah
            Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp74.000.000,- (tujuh puluh empat juta Rupiah)
            untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa
            Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per
            tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp34.500.000.000,- (tiga puluh
            empat miliar lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.725.500.000,-
            (dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung
            dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp79.000.000,- (tujuh puluh sembilan
            juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
            jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,90% (tujuh koma sembilan
            nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 10 Oktober 2026
untuk Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B.

 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH, PERSEROAN TELAH
 MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”)
 SEBAGAI BERIKUT:
                             A(idn) (Single A)

   KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA
                        BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.


 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH
 YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH.


 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KESINAMBUNGAN PASOKAN
 LISTRIK YANG AKAN BERDAMPAK TERHADAP STRUKTUR BIAYA DALAM KEGIATAN USAHA
 PERSEROAN, SEHINGGA AKAN BERPENGARUH TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN
 DAN PERUSAHAAN ANAK. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN
 PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.


 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO
 KEMUNGKINAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN.
 KETERANGAN MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN
 SUKUK IJARAH SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.

                      Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia



                                                    2
Page 47
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh
KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran Obligasi

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal
Emisi.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu Obligasi

Jumlah Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan adalah sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar
Rupiah), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp41.000.000.000,- (empat puluh
          satu miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen)
          per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
          kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
          Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp29.000.000.000,- (dua puluh
          sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90% (tujuh koma sembilan
          nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
          Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
          Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi
adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Obligasi
Seri B.

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dengan perhitungan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis
pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat
Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

          Bunga Ke-                            Seri A                                Seri B
             1                            10 Januari 2024                       10 Januari 2024
             2                             10 April 2024                         10 April 2024
             5                              10 Juli 2024                          10 Juli 2024
             4                            10 Oktober 2024                       10 Oktober 2024
             5                            10 Januari 2025                       10 Januari 2025
             6                             10 April 2025                         10 April 2025
             7                              10 Juli 2025                          10 Juli 2025



                                                    3
Page 48
          Bunga Ke-                           Seri A                              Seri B
              8                          10 Oktober 2025                     10 Oktober 2025
              9                          10 Januari 2026                     10 Januari 2026
             10                           10 April 2026                       10 April 2026
             11                            10 Juli 2026                        10 Juli 2026
             12                          10 Oktober 2026                     10 Oktober 2026
             13                                                              10 Januari 2027
             14                                                               10 April 2027
             15                                                                10 Juli 2027
             16                                                              10 Oktober 2027
             17                                                              10 Januari 2028
             18                                                               10 April 2028
             19                                                                10 Juli 2028
             20                                                              10 Oktober 2028

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi

Satuan Pemindahbukuan Obligasi ini adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi ini adalah senilai Rp5.000.000,-
dan/atau kelipatannya.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

Hak-hak pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
    dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada tanggal Pelunasan Pokok dan/atau
    Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan
    nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki
    oleh Pemegang Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
    tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
    Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
    Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
    Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
    berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan
    lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila lewat jatuh tempo Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran
    Bunga Obligasi, Perseroan harus membayar denda atas jumlah dana yang wajib dibayar. Jumlah
    denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak dibayarnya dana
    tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan ketentuan bahwa 1 (satu)
    tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
    Hari Kalender sampai dengan jumlah dana dan denda yang harus dibayar tersebut di atas dilunasi.
4. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan
    kepada Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan secara
    proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
    dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
    suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
6. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
    dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi
    yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena
    kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
    Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
    dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
    tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
    kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
    tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
    persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

                                                   4
Page 49
Tata Cara Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Apabila saat pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan pada Hari Kerja, maka pembayaran akan
dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Jaminan

Obligasi akan dijamin dengan jaminan berupa (i) tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap
lainnya yang berdiri di atas tanah milik Perseroan, yang akan diikat dengan hak tanggungan peringkat
pertama untuk SHGB No. 0001/Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum, selambat-lambatnya 30
hari kalender sejak Tanggal Penandatanganan APHT dan (ii) mesin-mesin dan peralatannya atas
nama Perseroan, yang akan diikat dengan fidusia yang berada di atas tanah dengan SHGB No. 0001/
Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum, selambat-lambatnya pada tanggal yang sama pada Tanggal
Penandatanganan APHT (sebagaimana diatur dalam PWA Obligasi), yang keseluruhan nilainya minimal
sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok Obligasi.

Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan
wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Pengakuan Utang, Perseroan berjanji akan memberikan jaminan secara pari passu
kepada Pemegang Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

Jenis Benda Jaminan

1)   Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas
     tanah tersebut, yang dimiliki oleh Perseroan yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat
     Pertama, untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Jaminan aset tetap sebagaimana dimaksud di
     atas adalah berupa:

     a.   Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 0001 seluas 7.420 m2
          (tujuh ribu empat ratus dua puluh meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
          Nomor: 00001 tanggal 30 Juli 1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
          Karawang, pada tanggal 27 Agustus 1998 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2028.

          Sebidang tanah tersebut di atas terletak di:
          Provinsi        : Jawa Barat
          Kabupaten       : Karawang
          Kecamatan       : Cilamaya Kulon
          Desa            : Pasirukeum
          yang tercatat atas nama Perseroan.

     b.   Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 0001 seluas 7.425 m2
          (tujuh ribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat
          Ukur Nomor: 00001 tanggal 30 Juli 1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan
          Kabupaten Karawang, pada tanggal 27 Agustus 1998 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus
          2028.

          Sebidang tanah tersebut di atas terletak di:
          Provinsi        : Jawa Barat
          Kabupaten       : Karawang
          Kecamatan       : Cilamaya Kulon
          Desa            : Muktijaya
          yang tercatat atas nama Perseroan.




                                                    5
Page 50
         Termasuk bangunan dan segala sesuatu yang ada di atasnya baik sekarang maupun yang
         akan datang, dan segala sesuatu yang menurut peruntukkannya merupakan satu kesatuan
         dengan tanah yang menurut sifat, peruntukkannya atau yang berdasarkan peraturan
         perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dapat dianggap sebagai
         barang tidak bergerak, termasuk hak tagih atas tagihan asuransi berdasarkan polis asuransi
         atas segala sesuatu yang sekarang ada maupun yang kelak dikemudian hari akan berada
         dan/atau diperoleh atas bidang tanah tersebut di atas yang menurut sifat peruntukkannya dan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dianggap sebagai
         barang tidak bergerak yang ada di atasnya.

2)   Mesin-mesin dan peralatan (yang berada di atas tanah dan bangunan tersebut pada angka 1 di
     atas), merupakan milik dari Perseroan yang akan diikat secara fidusia untuk kepentingan Pemegang
     Obligasi.

Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap lainnya dan mesin-mesin dan
peralatan yang berada di atas tanah dan bangunan tersebut, saat ini dipergunakan oleh Perseroan
sebagai pabrik gas (gas plant).

Nilai Benda Jaminan

Nilai Jaminan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari nilai Pokok Obligasi yang wajib
dibayarkan kepada Pemegang Obligasi.

Penilaian atas benda Jaminan telah dilakukan oleh Penilai lndependen yang terdaftar di OJK yaitu Kantor
Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan, berdasarkan Surat Hasil Penilaian tanggal
28 Agustus 2023 No. 00074/2.0044-05/PI/04/0234/1/VIII/2023 perihal Penilaian Aset Berupa Pabrik
Gas yang telah ditandatangani oleh Drs. Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.), dengan tanggal penilaian
dan tanggal inspeksi adalah 15 Juni 2023. Tujuan penilaian tersebut adalah untuk memberikan opini
nilai pasar atas objek penilaian pada tanggal penilaian, di mana hasil penilaian ditujukan untuk nilai
Jaminan dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan. Objek penilaian adalah pabrik
Gas yang dimiliki oleh Perseroan dengan keterangan sebagai berikut:
1. Tanah, bangunan, dan sarana pelengkap lainnya atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1,
      seluas 7.420 M2 dengan alamat Jalan Pertamina EP, Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon,
      Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, serta tanah, bangunan, dan sarana pelengkap lainnya
      atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1, seluas 7.425 M2 dengan alamat Jalan Pertamina
      EP Desa Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,
      dengan nilai pasar keseluruhan sebesar Rp9.869.400.000,- (sembilan miliar delapan ratus enam
      puluh sembilan juta empat ratus ribu Rupiah).
2. Mesin-mesin dan peralatan yang terletak di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1 seluas
      7.420 M2 dan di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1, seluas 7.425 M2, dengan nilai
      pasar keseluruhan sebesar Rp63.133.500.000,- (enam puluh tiga miliar seratus tiga puluh tiga juta
      Rupiah).

Asumsi yang digunakan dalam penilaian adalah sebagai berikut:
•  Bagian properti yang tertutup, tidak terlihat, dan tidak dapat dijangkau diasumsikan berada dalam
   kondisi baik.
•  Penilai tidak melakukan pengukuran luas atas properti yang dimaksud, namun hanya menggunakan
   batas fisik di lapangan yang dibandingkan dengan data yang diberikan oleh perseroan yang sudah
   dianggap benar dan valid.
•  Penilaian yang dilakukan didasarkan pada asumsi properti dibangun sesuai dengan peraturan dan
   perizinan yang berlaku.
•  Seluruh informasi yang berkaitan dengan penilaian kecuali terkait kesimpulan pendapat terhadap
   nilai, telah diterima oleh Penilai dari perseroan dan seluruh informasi tersebut dianggap benar oleh
   Penilai.
•  Penilai juga memperoleh data dari sumber lainnya yang telah dipublikasi dan dianggap benar tanpa
   melakukan verifikasi lanjutan, sehingga jika terdapat kesalahan informasi bukan tanggung jawab
   dari Penilai.



                                                  6
Page 51
Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan adalah berdasarkan pendekatan (approach) yang
sesuai dalam implementasi penilaian yaitu pendekatan biaya (Cost Approach) dengan metode biaya
pengganti terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC).

Berdasarkan laporan penilai, total nilai pasar seluruh tanah, bangunan, dan sarana pelengkap lainnya
serta mesin dan peralatannya tersebut di atas adalah sebesar Rp73.003.000.000,- (tujuh puluh tiga
miliar tiga juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

                                                                   Luas     Indikasi Nilai Pasar   Nilai Pasar
No.                            Uraian
                                                                   (M2)            (Rp)                (Rp)
Jalan Pertamina EP, Desa Pasirukem dan Desa Muktijaya, Kecamatan
Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
 A Tanah SHGB No. 1/Muktijaya dan No. 1/Pasirukem                  14.845          7.862.000.000
 B Bangunan                                                        ±1.349          1.578.000.000
 C Sarana Pelengkap Lainnya                                                          429.400.000
 D Mesin dan Peralatan                                                            63.133.500.000
                             Total Keseluruhan                                    73.002.900.000 73.002.900.000
                                Pembulatan                                        73.003.000.000 73.003.000.000

Status Kepemilikan

Sesuai Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan menjamin bahwa Jaminan yang diberikan:
a. tidak terikat untuk dijadikan jaminan dan/atau menjamin suatu utang lain;
b. tidak akan dialihkan dan/atau dibebankan sebagai jaminan, selain dari sebagaimana dimaksud
   dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan;
c. tidak dalam sengketa;
d. tidak sedang dalam keadaan disita.

Dengan demikian baik sekarang maupun nanti pada waktunya, Pemegang Obligasi dan Pemegang
Sukuk ljarah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat tidak akan mendapat tuntutan dan gugatan dari
pihak lain yang turut mempunyai hak atas jaminan tersebut.

Jaminan Pari Passu

Jaminan yang diberikan Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 11.1 Perjanjian Perwaliamanatan
diperjanjikan secara pari passu guna menjamin kepentingan Pemegang Obligasi.

Pembebanan Hak Tanggunan dan Jaminan Fidusia

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11.2 Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan selaku Pemberi Jaminan
wajib menandatangani Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) selambat-lambatnya 30 Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ditunjuk oleh Perseroan
dengan persetujuan Wali Amanat. Selain itu, Perseroan wajib menandatangani akta jaminan fidusia
selambat-lambatnya pada tanggal yang sama dengan tanggal ditandatanganinya Akta Pembebanan
Hak Tanggungan (APHT) atas jaminan aset tetap.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.




                                                      7
Page 52
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
    kembali dengan harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terafiliasi;
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar;
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi;
9. rencana pembelian Kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi;
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 9 dengan ketentuan:
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
         masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan;
    c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
    OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
14. Pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika
    terdapat lebih dari satu obligasi oleh Perseroan;
15. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
17. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
         hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
         kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
         Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali;


                                                   8
Page 53
18. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 5 dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
    RUPO;
19. Ketentuan sebagaimana dimaksud butir 6 dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
    atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia;
20. Pengumuman rencana pembelian kembali sebagaimana dimaksud pada butir 7 dan 8 wajib
    dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian
    kembali dimulai dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Perseroan wajib mengumumkan paling sedikit melalui:
         1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
             bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
         2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
             berperedaran nasional.
21. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada butir 13 paling sedikit :
    a. Jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
    b. Rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.

Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau
seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar
menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ini, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri:

1.   Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants)
     adalah sebagai berikut:

     Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
     sebagai berikut:

     (i)   Mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
           bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat negatif
           terhadap kelangsungan usaha Perseroan atau terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan
           terhadap Obligasi, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua syarat
           kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap
           berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus (surviving company).

           Dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Obligasi
           tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan penerus tersebut
           harus memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
           Obligasi.

     (ii) Mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama Perseroan
          yang mengakibatkan perubahan terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     (iii) Memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee) atas
           kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif lebih dari 20%
           (dua puluh persen) kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali:
           a. Jaminan perusahaan tersebut diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan
               kegiatan usaha utama Perseroan.
           b. Jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan sesuai
               dengan anggaran dasar Perseroan.




                                                   9
Page 54
     (iv) Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang
          yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali hasil dan dari utang tersebut untuk:
          a. Kegiatan usaha utama Perseroan;
          b. Refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
              Perwaliamanatan sepanjang setelah selesainya refinancing tersebut posisi keuangan
              Perseroan tidak melanggar Financial Covenants.

     (v) Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
         a. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
         b. Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari
            Perseroan;
         c. Pinjaman yang diberikan kepada Perusahaan Anak terkonsolidasi dengan kepemilikan
            minimum 50% (lima puluh persen) untuk keperluan kegiatan usaha sehari-hari dari
            Perusahaan Anak tersebut;
         d. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk program
            kesejahteraan pegawai Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan
            Perseroan.

     (vi) Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya, kecuali:
          a. perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
          b. perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/
             operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap kemampuan
             Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     (i) Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     (ii) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
           pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
           tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
           dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
           penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
           maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     (iii) Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
           penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
           data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
           dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
           penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
     (i) Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
     (ii) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
           pelunasan Pokok Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya
           1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
           Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotokopi bukti
           penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
           dan/atau Tanggal Pelunasan Obligasi.
     (iii) Apabila Perseroan tidak membayar Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
           dan/atau Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus
           membayar Denda, Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
           Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan
           besarnya Obligasi yang dimilikinya.
     (iv) Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
           hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama
           Perseroan, dan semua izin untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang
           dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau
           diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya.



                                                   10
Page 55
(v) Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan
       memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan
       tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya dan yang diterapkan secara
       konsisten.
(vi) Segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada
       Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban
       Perseroan dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak
       lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya penetapan Pengadilan yang
       dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan ulang
       apabila terdapat kejadian penting atau material yang dapat -mempengaruhi kemampuan
       Perseroan dalam memenuhi kewajibannya
(vii) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat atas hal-hal sebagai berikut:
       a. adanya pengubahan Anggaran Dasar, pengubahan susunan anggota direksi, dan
            atau pengubahan susunan anggota komisaris Perseroan, pembagian dividen kepada
            pemegang saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan keputusan-keputusan
            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan keputusan Rapat Umum Pemegang
            Saham Luar Biasa dari Perseroan serta menyerahkan akta-akta keputusan Rapat Umum
            Pemegang Saham Perseroan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah
            kejadian tersebut berlangsung;
       b. adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan
            yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan
            kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya sesuai dengan Perjanjian
            Perwaliamanatan, selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah perkara
            tersebut diketahui oleh Perseroan.
(viii) Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat,
       dan persetujuan persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan
       mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk
       tetapi tidak terbatas penyerahan atas:
       a. laporan keuangan Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 sembilan
            puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan
            laporan keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar
            di OJK, mana yang lebih dahulu;
       b. laporan keuangan tengah Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam
            waktu:
            -    30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
                 laporan Akuntan Publik; atau
            -    60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
                 Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
                 terbatas; atau
            -    90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
                 laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan
                 pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
            pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang
            lebih dahulu;
(ix) Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara
       asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan
       yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan
       ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis.
(x) Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat untuk pada Hari
       Kerja dan selama jam kerja Perseroan, melakukan kunjungan langsung ke Perseroan dan
       melakukan pemeriksaan atas izin-izin, dan dalam hal Wali Amanat berpendapat terdapat suatu
       kejadian yang dapat mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
       kewajibannya kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
       memeriksa catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
       perundang-undangan termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan
       secara tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari
       Kerja sebelum kunjungan dilakukan.



                                               11
Page 56
     (xi)    Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan dan bisnis yang baik.
     (xii)   Memelihara rasio-rasio keuangan sebagaimana ditunjukkan dalam setiap laporan keuangan
             tahunan Perseroan (konsolidasi) terakhir yang telah diaudit sebagai berikut:
             -   Memelihara perbandingan total hutang dengan total ekuitas (Debt to Equity Ratio) tidak
                 lebih dari 3 : 1 (tiga berbanding satu).
             -   Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga (Interest Expenses)
                 tidak kurang dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu).
             -   Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah
                 beban bunga ditambah depresiasi dan amortisasi, tetapi tidak termasuk keuntungan/
                 kerugian nilai tukar mata uang asing.
     (xiii) Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada
             yang dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau
             akan tunduk kepadanya.
     (xiv) Melakukan pemeringkatan atas sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49/POJK.04/2020
             Tanggal 03-12-2020 (tiga desember dua ribu dua puluh) tentang Pemeringkatan Efek Bersifat
             Utang dan/atau Sukuk (selanjutnya disebut Peraturan OJK Nomor: 49) yang diundangkan
             pada tanggal 11-12 2020 (sebelas Desember dua ribu dua puluh), yang wajib dipatuhi oleh
             Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau melakukan pemeringkatan sesuai
             dengan peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap peraturan OJK Nomor 49.
     (xv) -      Memberikan Jaminan kepada Pemegang Obligasi sebagaimana tersebut dalam Pasal
                 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
             -   Menandatangani Dokumen Jaminan, sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.1 huruf E
                 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
             -   Menyampaikan laporan mengenail asli hasil penilaian Jaminan kepada Wali Amanat,
                 dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 11.5 Perjanjian Perwaliamanatan
                 Obligasi.
             -   Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Wali Amanat sehubungan
                 dengan Jaminan dan/atau menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan
                 sehubungan dengan Jaminan tersebut.
             -   Mengasuransikan Jaminan dengan melekatkan Banker’s Clause atas nama Wali Amanat
                 sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.6 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     (xvi) -     Mempertahankan Nilai Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.7 Perjanjian
                 Perwaliamanatan Obligasi.
             -   Jika terjadi kekurangan atas Nilai Jaminan yang wajib dipenuhi Perseroan sebagaimana
                 dimaksud dalam Pasal 11.7 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Perseroan
                 wajib menambah Jaminan sebagaimana tersebut dalam pasal 11.7 Perjanjian
                 Perwaliamanatan Obligasi;
     (xvii) Mempertahankan harta kekayaan Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai
             Pokok Obligasi untuk tidak dijadikan jaminan terhadap utang apapun.
     (xviii) Sejak Tanggal Emisi, Jaminan sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.1 huruf A Perjanjian
             Perwalimanatan baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari tidak akan
             dibebankan sebagai jaminan kepada pihak manapun dengan cara apapun kecuali untuk
             Pemegang Obligasi

Kelalaian Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada tanggal
         Pembayaran Bunga Obligasi; atau
     b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah
         satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya melebihi 45%
         (empat puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang
         akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan
         perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai
         tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
         (akselerasi pembayaran kembali);


                                                  12
Page 57
     c.   Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
          atau
     d.   Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
          dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan;
     e.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
          peradilan yang berwenang.

2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu: dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian
     sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Angka 1 huruf a) dan b) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
         Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
         dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Angka 1 huruf c) dan d) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
         yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
         lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat.

     Maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.

     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri dan setelah diinformasikan kepada Perseroan berhak
     memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah
     yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
     maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
     pembayarannya dengan segera dan sekaligus.

     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
     kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan
     dalam tagihan yang bersangkutan.

3.   Apabila:
     a. Perseroan dicabut izin usaha pokok dan materialnya oleh pihak yang berwenang sesuai
         dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
         keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.




                                                  13
Page 58
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
        mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
        perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, Jaminan atau penyisihan dana
        pelunasan (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain Perjanjian Perwaliamanatan dengan
        memperhatikan Peraturan OJK Nomor: 20
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
        suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
        mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
        penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
        dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK Nomor: 20; dan
     e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
        termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
     f. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai
        kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat.

2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
        lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
        Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
        kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO.
        Permintaan tersebut disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan
        asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
        sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang
        mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
        Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
        hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.

3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.

4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) hari
     setelah diterimanya surat permohonan.

5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
        yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
        pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO, melalui
        paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.




                                                14
Page 59
     c.   Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
          RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
          diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d.   Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
          lain:
          (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (2) agenda RUPO;
          (3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
          (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          (5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e.   RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) hari dan paling lambat
          21 (dua puluh satu) hari dari RUPO sebelumnya.

6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
         RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
         tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
         Amanat.
     d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
         dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
         yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
         1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
     f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
              kepada Wali Amanat.
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
              untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
              memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat.
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO.
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
         RUPO tersebut.
     Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
     mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita
     acara RUPO.




                                                 15
Page 60
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan
     pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai berikut:
         1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO.
             (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO.
         2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
             (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.




                                                   16
Page 61
               (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                    dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                    paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
     b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
          diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
               dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
               Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO kedua.
          3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
          5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
               terbanyak.
          6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud angka (5) tidak tercapai, maka dapat
               diadakan RUPO yang keempat;
          7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
               Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
          8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
               memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5.

8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
     Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
     dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

9.   Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.

10. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam
    RUPO.

11. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
    ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
    sehubungan dengan Obligasi.

     Jika dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan
     definisi Perjanjian Perwaliamanatan dengan menambahkan perjanjian perwaliamanatan yang baru,
     dan jika dilakukan perubahan Pengakuan Utang maka Para Pihak berkewajiban menyesuaikan
     definisi Pengakuan Utang dengan menambahkan pengakuan utang yang baru.

12. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.




                                                    17
Page 62
13. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
    Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
    tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
    tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.

14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

16. Selain RUPO sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor: 20, Perseroan dapat
    melaksanakan RUPO secara elektonik menggunakan e-RUPO yang disediakan oleh penyedia
    e-RUPO sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan OJK No. 16.

Perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan dilakukan sebelum Pernyataan Pendaftaran
    menjadi efektif, maka perubahan dan/atau penambahan perjanjian perwaliamanatan tersebut
    harus dibuat dalam suatu Perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan
    dan setelah perubahan tersebut dilakukan, menyampaikan kepada OJK dengan tidak mengurangi
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
b. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi,
    maka perubahan perjanjian perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan
    persetujuan dari RUPO dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu
    perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
    dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan
    terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan kontrak
    perwaliamanatan.

Hak Senioritas Atas Utang

Sebelum terbitnya Sertifikat Hak Tanggungan dan/atau Sertifikat Jaminan Fidusia atas Jaminan
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Pemegang Obligasi
tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Pada saat diterbitkannya Sertifikat Hak Tanggungan dan/atau Sertifikat Jaminan Fidusia atas
Jaminan sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Pemegang
Obligasi mempunyai hak untuk didahulukan terhadap kreditur lainnya (hak preferen) dan Pemegang
Obligasi mendapatkan hak untuk mengambil pelunasan Obligasi atas hasil eksekusi Jaminan tersebut
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dengan jumlah sebesar 50% (lima
puluh persen) dari Pokok Obligasi, sedangkan sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pokok Obligasi
adalah pari passu dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.


                                                18
Page 63
Adapun hak senioritas yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi adalah hak untuk didahulukan (hak preferen) yang timbul dari pemberian Jaminan sebagaimana
diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dan selain daripada hak untuk didahulukan
(hak preferen) tersebut, Pemegang Obligasi tidak memiliki hak keutamaan atau senioritas lainnya
dibandingkan dengan utang lainnya yang dimiliki oleh Perseroan.

Perseroan mempunyai utang dengan hak keutamaan atau preferen (utang dengan jaminan kebendaan
yang diikat berdasarkan hak tanggungan dan/atau fidusia) sejumlah Rp2.706.208.357.723,- (dua triliun
tujuh ratus enam miliar dua ratus delapan juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh tiga
Rupiah) sesuai dengan laporan keuangan audited per tanggal 31 Maret 2023.

Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak
melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 6.3.12 Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi yaitu sebagai berikut:
-   Perbandingan total utang dengan total ekuitas (Debt to Equity Ratio) tidak lebih dari 3 : 1 (tiga
    berbanding satu)
-   Perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga (Interest Expenses) tidak kurang dari 1,5 : 1
    (satu koma lima berbanding satu). Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban
    pajak konsolidasi ditambah beban bunga ditambah depresiasi dan amortisasi, tetapi tidak termasuk
    keuntungan/kerugian nilai tukar mata uang asing.

Tambahan Utang Yang Dapat Dibuat Oleh Perseroan di Masa Yang Akan Datang
Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sebelum dilunasinya semua
Pokok Obligasi dan atau Bunga Obligasi, Perseroan tidak akan melakukan peminjaman utang baru
yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan yang timbul berdasarkan Obligasi, kecuali hasil
dana dari utang tersebut untuk:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan;
b. Refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
    sepanjang setelah selesainya refinancing tersebut posisi keuangan Perseroan tidak melanggar
    Financial Covenants.

Hukum yang Berlaku

Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

B. KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN

Nama Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.

Jenis Sukuk Ijarah

Struktur Sukuk yang digunakan adalah Sukuk Ijarah dan diterbitkan berdasarkan Fatwa Dewan Syariah
Nasional-UI (DSN-MUI) No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tanggal 14 September 2002 tentang Obligasi Syariah
dan Fatwa DSN-MUI No. 41/DSN-MUI/III/2004 tanggal 4 Maret 2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah.

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.




                                                   19
Page 64
Harga Penawaran Sukuk Ijarah

Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada
Tanggal Emisi.

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah, dan Jangka Waktu Sukuk Ijarah

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan adalah sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh
miliar Rupiah), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp35.500.000.000,- (tiga puluh
          lima miliar lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.627.000.000
          (dua miliar enam ratus dua puluh tujuh juta Rupiah) per tahun yang dihitung dari Jumlah Sisa
          Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp74.000.000,- (tujuh puluh empat juta Rupiah) untuk
          setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan
          Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun,
          dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp34.500.000.000,- (tiga puluh
          empat miliar lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.725.500.000,-
          (dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung
          dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp79.000.000,- (tujuh puluh sembilan
          juta Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) per tahun dari
          jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,90% (tujuh koma sembilan nol
          persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada
tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo
masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan
tanggal 10 Oktober 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B.

Cicilan Imbalan Ijarah dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat terhitung sejak Tanggal
Emisi, dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) hari.

Sisa Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing Sukuk Ijarah adalah sebagaimana
tercantum dalam tabel di bawah ini:

      Cicilan Imbalan Ke-                     Seri A                              Seri B
                1                        10 Januari 2024                     10 Januari 2024
                2                         10 April 2024                       10 April 2024
                5                          10 Juli 2024                        10 Juli 2024
                4                        10 Oktober 2024                     10 Oktober 2024
                5                        10 Januari 2025                     10 Januari 2025
                6                         10 April 2025                       10 April 2025
                7                          10 Juli 2025                        10 Juli 2025
                8                        10 Oktober 2025                     10 Oktober 2025
                9                        10 Januari 2026                     10 Januari 2026
               10                         10 April 2026                       10 April 2026
               11                          10 Juli 2026                        10 Juli 2026
               12                        10 Oktober 2026                     10 Oktober 2026
               13                                                            10 Januari 2027
               14                                                             10 April 2027
               15                                                              10 Juli 2027




                                                  20
Page 65
      Cicilan Imbalan Ke-                     Seri A                             Seri B
               16                                                           10 Oktober 2027
               17                                                           10 Januari 2028
               18                                                            10 April 2028
               19                                                             10 Juli 2028
               20                                                           10 Oktober 2028

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah

Satuan Pemindahbukuan Sukuk Ijarah ini adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana
ditentukan dalam peraturan Bursa Efek. Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah ini adalah senilai
Rp5.000.000,- dan/atau kelipatannya.

Tim Ahli Syariah

Perseroan menunjuk nama-nama di bawah ini sebagai Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan
pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah dan memberikan opini syariah, sebagai berikut:

Tim Ahli Syariah

Ketua: Bapak Ah. Azharuddin Lathif, MH, Mag
Anggota: Bapak Iggi H. Achsien, SE, MBA

Izin Ahli Syariah Pasar     :   Bapak Ah. Azharuddin Lathif, MH, Mag
Modal                           ASPM No. Kep-13/PM.223/PJ-ASPM/2021 tanggal 18 Mei 2021
                                Bapak Iggi H. Achsien, SE, MBA
                                ASPM No. KEP-13/PM.223/PJ-ASPM/2022 tanggal 10 Oktober 2022
Pedoman Kerja               :   Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia, UUPM
                                serta peraturan lainnya terkait Tim Ahli Syariah Pasar Modal.
Surat Penunjukan Kerja :        No. 116/SIG-VI/2023 tanggal 9 Juni 2023
Tugas Pokok            :        1. Menelaah pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas produk
                                     atau jasa syariah yang diterbitkan oleh perusahaan;
                                2. Memberikan pendapat dan memastikan Tim Ahli Syariah memberikan
                                     pernyataan kesesuaian Syariah terhadap Prinsip Syariah di Pasar
                                     Modal atas produk dan jasa syariah di Pasar Modal; dan
                                3. Meminta data dan informasi kepada perusahaan dalam rangka
                                     memberikan nasihat dan melakukan pengawasan pelaksanaan
                                     penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
                                4. Melakukan penelaahan (review) berdasarkan ruang lingkup pekerjaan
                                     terhadap akad-akad dan bagian-bagian Prospektus dan Prospektus
                                     Ringkas serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas
                                     Sukuk Ijarah yang diterbitkan.

Pernyataan Kesesuaian Syariah Atas Sukuk Ijarah Dari Tim Ahli Syariah

Berdasarkan Opini Syariah tanggal 7 Juli 2023, Tim Ahli Syariah menetapkan bahwa perjanjian-
perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator
Indo Gas Tahap I Tahun 2023 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam
fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.




                                                   21
Page 66
Skema Sukuk Ijarah

Untuk melakukan penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat akan mengadakan akad-akad/
perjanjian-perjanjian yang diperlukan untuk memenuhi transaksi ijarah atas Objek Ijarah. Objek Ijarah
yang menjadi dasar Sukuk memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal, tidak bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal, dan Perseroan menjamin, selama periode Sukuk, Objek yang menjadi
dasar Sukuk tersebut tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah Pasar Modal, berdasarkan:
a. Akad Ijarah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
     Gas Tahap I Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023 dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah
     Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
     Tahun 2023 tanggal 26 September 2023, yang seluruhnya dibuat di bawah tangan oleh dan antara
     Perseroan dan Wali Amanat sebagai wakil dari Pemegang Sukuk Ijarah.
b. Akad Wakalah sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator
     Indo Gas Tahap I Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023 dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad
     Wakalah Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
     Gas Tahap I Tahun 2023 tanggal 26 September 2023, yang seluruhnya dibuat di bawah tangan
     oleh dan antara Perseroan yang bertindak sebagai kuasa (Wakil) dan Wali Amanat yang mewakili
     kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah (Muwakkil).

Skema Sukuk Ijarah ini adalah sebagai berikut:

           5. Cicilan &
              Sisa Imbalan
              Ijarah
                                          Investor yang diwakili                          1. Ijarah, Emiten
                                            oleh Wali Amanat                                 menerbitkan Sukuk
                                                                                             Ijarah, dan Investor
                                                                                             menyerahkan dana
                                                                                             Sukuk Ijarah
                             3. Wakalah




                                                        2. Pengalihan     PT Samator Indo Gas Tbk/
         PT Samator Indo Gas Tbk                           Manfaat         Emiten sebagai Pemilik
                                                           Objek Ijarah    Objek Ijarah (Penerbit)

                                  Perseroan mengelola                      Objek Ijarah
 4.a. Perseroan akan         4.
      melakukan                   dan menggunakan
      penagihan                   Objek Ijarah untuk
                                  dirinya senidri


           Perseroan (Penyewa)


Penjelasan skema Sukuk Ijarah (Ringkasan Akad Ijarah dan Akad Wakalah) adalah sebagai berikut:
1. Perseroan selaku emiten menerbitkan Sukuk Ijarah, dan investor menyerahkan dana Sukuk Ijarah.
2. Atas penerbitan Sukuk Ijarah, Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh PT Bank
    KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat melakukan Akad Ijarah, maka Perseroan mengalihkan manfaat
    Objek Ijarah (berupa kontrak/perjanjian jual beli atas pemanfaatan Objek Ijarah) kepada Pemegang
    Sukuk Ijarah (dalam hal ini adalah investor yang diwakili Wali Amanat) sebesar nilai penerbitan
    Sukuk Ijarah sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah), dan Pemegang Sukuk Ijarah
    (dalam hal ini adalah investor yang diwakili Wali Amanat) menerima pengalihan manfaat atas Objek
    Ijarah dari Perseroan.
3. Pemegang Sukuk Ijarah (yang diwakili Wali Amanat) memberikan kuasa (Akad Wakalah) kepada
    Perseroan untuk menyewakan Objek Ijarah tersebut kepada diri sendiri (penyewa).




                                                         22
Page 67
4.   Perseroan selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah (yang diwakili Wali Amanat) untuk
     mengelola dan menggunakan Objek Ijarah untuk dirinya sendiri. Perseroan akan melakukan
     penagihan untuk menerima seluruh hasil pemanfaatan Objek Ijarah.
5.   Perseroan membayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara
     periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo
     Sukuk Ijarah.

Sumber dana yang digunakan untuk melakukan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan
Ijarah berasal dari pendapatan yang diterima dari kegiatan usaha keseluruhan Perseroan.

Dalam hal terjadi force majeure atau tidak dapat digunakan/dimanfaatkan Objek Ijarah, dalam hal mana
dapat mengakibatkan:
a. Terhambatnya pengalihan dan penerimaan Objek Ijarah; dan
b. Kerugian di pihak Pemegang Sukuk Ijarah atas turunnya nilai Objek Ijarah menjadi kurang dari nilai
     pengalihan Objek Ijarah selama jangka waktu Sukuk Ijarah.
maka atas permintaan pertama Wali amanat kepada Perseroan, Perseroan akan menggantikan Objek
Ijarah dengan Objek Ijarah pengganti yang dimiliki atau dikuasai oleh Perseroan sampai dengan
jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan Objek Ijarah. Untuk penyediaan dan pemberian Objek
Ijarah pengganti memerlukan persetujuan RUPSI dan jika terjadi penurunan nilai Objek Ijarah, maka
Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja
sejak terjadinya peristiwa tersebut serta wajib mengajukan Objek Ijarah pengganti.

Jika terjadi perubahan atas Akad Ijarah, maka terlebih dahulu disetujui oleh RUPSI serta wajib dilakukan
secara tertulis dan ditandatangani oleh Perseroan dan Wali Amanat dalam suatu perjanjian yang tidak
dapat terpisahkan dari Akad Syariah.

Objek Ijarah

Dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini yang menjadi Objek Ijarah (Ma’jur) adalah:
a. Sebidang tanah, bangunan, dan sarana pelengkapnya beserta pemanfaatannya sebagai pabrik
    berdasarkan SHGB No.1 seluas 7.425 m2 milik dan atas nama Perseroan yang terletak di Jalan
    Pertamina EP, Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,
    dan berdasarkan SHGB No.1 seluas 7.420 m2 milik dan atas nama Perseroan yang terletak di
    Jalan Pertamina EP, Desa Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa
    Barat.
b. Mesin-mesin dan peralatannya beserta pemanfaatannya sebagai pabrik berdasarkan SHGB
    No.1 seluas 7.425 m2 milik dan atas nama Perseroan yang terletak di Jalan Pertamina EP, Desa
    Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan berdasarkan SHGB
    No.1 seluas 7.420 m2 milik dan atas nama Perseroan yang terletak di Jalan Pertamina EP, Desa
    Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Objek Ijarah tersebut dialihkan manfatnya kepada pemegang Sukuk Ijarah melalui akad Ijarah. Objek
Ijarah ini dimanfaatkan kembali melalui Perseroan oleh dirinya sendiri. Objek Ijarah secara spesifik
tercantum dalam Lampiran Objek Ijarah sebagaimana tercantum dalam Akad Ijarah.

Objek Ijarah dalam penerbitan Sukuk Ijarah menjadi jaminan bersama antara Sukuk Ijarah dan Obligasi.
Nilai jaminan yang diberikan adalah sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari nilai Sisa
Imbalan Ijarah yang akan diikat dengan Hak Tanggungan. Hal ini diperbolehkan dan tidak bertentangan
dengan prinsip syariah sepanjang dimengerti, dipahami, dan disepakati pemegang Obligasi dan Sukuk
Ijarah dengan Perseroan berdasarkan prinsip at-tafahum (kesepahaman) dan ‘antaradhin (kerelaan
para pihak), dan dengan memenuhi persyaratan sebagai Objek Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam
POJK No. 53/2015.




                                                  23
Page 68
Hak-Hak Pemegang Sukuk Ijarah

Hak-hak pemegang Sukuk Ijarah antara lain sebagai berikut:
a. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah yang akan
    dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Agen Pembayaran pada Tanggal
    Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah untuk Pemegang Sukuk Ijarah Ijarah yang bersangkutan yang
    namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening yang dibayar melalui KSEI selaku Agen
    Pembayaran.
b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah
    yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
    Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
    ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk Ijarah dalam waktu
    4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, maka pembeli Sukuk
    Ijarah yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah
    pada periode Cicilan Imbalan Ijarah yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
    dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan
    hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk
    Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Besarnya
    kompensasi kerugian akibat keterlambatan tersebut akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
d. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
    lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk
    Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
    kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
    tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
    tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan
    tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum
    dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
    mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

Tata Cara Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah

Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh Perseroan
kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening akan dilakukan melalui KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran dan sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-
masing sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Bilamana Tanggal
Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari
yang bukan pada Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Jaminan

Sukuk Ijarah akan dijamin dengan jaminan berupa (i) tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap
lainnya yang berdiri di atas tanah milik Perseroan, yang akan diikat dengan hak tanggungan peringkat
pertama untuk SHGB No. 0001/Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum, selambat-lambatnya 30
hari kalender sejak Tanggal Penandatanganan APHT dan (ii) mesin-mesin dan peralatannya atas
nama Perseroan, yang akan diikat dengan fidusia yang berada di atas tanah dengan SHGB No. 0001/
Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum, selambat-lambatnya pada tanggal yang sama pada
Tanggal Penandatanganan APHT (sebagaimana diatur dalam PWA Sukuk Ijarah), yang keseluruhan
nilainya minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok Sukuk Ijarah.




                                                24
Page 69
Guna menjamin pembayaran dari seluruh jumlah uang yang oleh sebab apapun juga terhutang dan
wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah dan Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah, Perseroan berjanji akan memberikan
Jaminan secara pari passu kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Wali Amanat, dengan ketentuan
sebagai berikut:

Jenis Benda Jaminan

1)   Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas
     tanah tersebut, yang dimiliki oleh Perseroan yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat
     Pertama, untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Jaminan aset tetap sebagaimana dimaksud
     di atas adalah berupa:

     a.   Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 0001 seluas 7.420 m2
          (tujuh ribu empat ratus dua puluh meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
          Nomor: 00001 tanggal 30 Juli 1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
          Karawang, pada tanggal 27 Agustus 1998 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2028.

          Sebidang tanah tersebut di atas terletak di:
          Provinsi        : Jawa Barat
          Kabupaten       : Karawang
          Kecamatan       : Cilamaya Kulon
          Desa            : Pasirukeum
          yang tercatat atas nama Perseroan.

     b.   Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 0001 seluas 7.425 m2
          (tujuh ribu empat ratus dua puluh lima meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat
          Ukur Nomor: 00001 tanggal 30 Juli 1998, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan
          Kabupaten Karawang, pada tanggal 27 Agustus 1998 dan berakhir pada tanggal 25 Agustus
          2028.

          Sebidang tanah tersebut di atas terletak di:
          Provinsi        : Jawa Barat
          Kabupaten       : Karawang
          Kecamatan       : Cilamaya Kulon
          Desa            : Muktijaya
          yang tercatat atas nama Perseroan.

     Termasuk bangunan dan segala sesuatu yang ada di atasnya baik sekarang maupun yang akan
     datang, dan segala sesuatu yang menurut peruntukkannya merupakan satu kesatuan dengan tanah
     yang menurut sifat, peruntukkannya atau yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku di Negara Republik Indonesia dapat dianggap sebagai barang tidak bergerak, termasuk
     hak tagih atas tagihan asuransi berdasarkan polis asuransi atas segala sesuatu yang sekarang ada
     maupun yang kelak dikemudian hari akan berada dan/atau diperoleh atas bidang tanah tersebut
     di atas yang menurut sifat peruntukkannya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia dianggap sebagai barang tidak bergerak yang ada di atasnya.

2)   Mesin-mesin dan peralatan (yang berada di atas tanah dan bangunan tersebut pada angka 1 di
     atas), merupakan milik dari Perseroan yang akan diikat secara fidusia untuk kepentingan Pemegang
     Sukuk Ijarah.

Aset tetap berupa tanah berikut bangunan beserta sarana pelengkap lainnya dan mesin-mesin dan
peralatan yang berada di atas tanah dan bangunan tersebut, saat ini dipergunakan oleh Perseroan
sebagai pabrik gas (gas plant).




                                                    25
Page 70
Nilai Benda Jaminan

Nilai Jaminan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari nilai Sisa Imbalan Ijarah yang wajib
dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah.

Penilaian atas benda Jaminan telah dilakukan oleh Penilai lndependen yang terdaftar di OJK yaitu Kantor
Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan, berdasarkan Surat Hasil Penilaian tanggal 28
Agustus 2023 No. 00074/2.0044-05/PI/04/0234/1/VIII/2023 perihal Penilaian Aset Berupa Pabrik Gas
yang telah ditandatangani oleh Drs. Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.), dengan tanggal penilaian dan
tanggal inspeksi adalah 15 Juni 2023. Tujuan penilaian tersebut adalah untuk memberikan opini nilai
pasar atas objek penilaian pada tanggal penilaian, di mana hasil penilaian ditujukan untuk nilai Jaminan
dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan. Objek penilaian adalah pabrik Gas yang
dimiliki oleh Perseroan dengan keterangan sebagai berikut:
1. Tanah, bangunan, dan sarana pelengkap lainnya atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1,
     seluas 7.420 M2 dengan alamat Jalan Pertamina EP, Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon,
     Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, serta tanah, bangunan, dan sarana pelengkap lainnya
     atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1, seluas 7.425 M2 dengan alamat Jalan Pertamina
     EP Desa Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat,
     dengan nilai pasar keseluruhan sebesar Rp9.869.400.000,- (sembilan miliar delapan ratus enam
     puluh sembilan juta empat ratus ribu Rupiah).
2. Mesin-mesin dan peralatan yang terletak di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1 seluas
     7.420 M2 dan di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1, seluas 7.425 M2, dengan nilai
     pasar keseluruhan sebesar Rp63.133.500.000,- (enam puluh tiga miliar seratus tiga puluh tiga juta
     Rupiah).

Asumsi yang digunakan dalam penilaian adalah sebagai berikut:
•  Bagian properti yang tertutup, tidak terlihat, dan tidak dapat dijangkau diasumsikan berada dalam
   kondisi baik.
•  Penilai tidak melakukan pengukuran luas atas properti yang dimaksud, namun hanya menggunakan
   batas fisik di lapangan yang dibandingkan dengan data yang diberikan oleh perseroan yang sudah
   dianggap benar dan valid.
•  Penilaian yang dilakukan didasarkan pada asumsi properti dibangun sesuai dengan peraturan dan
   perizinan yang berlaku.
•  Seluruh informasi yang berkaitan dengan penilaian kecuali terkait kesimpulan pendapat terhadap
   nilai, telah diterima oleh Penilai dari perseroan dan seluruh informasi tersebut dianggap benar oleh
   Penilai.
•  Penilai juga memperoleh data dari sumber lainnya yang telah dipublikasi dan dianggap benar tanpa
   melakukan verifikasi lanjutan, sehingga jika terdapat kesalahan informasi bukan tanggung jawab
   dari Penilai.

Pendekatan dan metode penilaian yang digunakan adalah berdasarkan pendekatan (approach) yang
sesuai dalam implementasi penilaian yaitu pendekatan biaya (Cost Approach) dengan metode biaya
pengganti terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC).

Berdasarkan laporan penilai, total nilai pasar seluruh tanah, bangunan,dan sarana pelengkap lainnya
serta mesin dan peralatannya tersebut di atas adalah sebesar Rp73.003.000.000,- (tujuh puluh tiga
miliar tiga juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

                                                                   Luas     Indikasi Nilai Pasar   Nilai Pasar
No.                            Uraian
                                                                   (M2)            (Rp)                (Rp)
Jalan Pertamina EP, Desa Pasirukem dan Desa Muktijaya, Kecamatan
Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat
 A Tanah SHGB No. 1/Muktijaya dan No. 1/Pasirukem                  14.845          7.862.000.000
 B Bangunan                                                        ±1.349          1.578.000.000
 C Sarana Pelengkap Lainnya                                                          429.400.000
 D Mesin dan Peralatan                                                            63.133.500.000
                             Total Keseluruhan                                    73.002.900.000 73.002.900.000
                                Pembulatan                                        73.003.000.000 73.003.000.000




                                                      26
Page 71
Status Kepemilikan

Sesuai Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan menjamin bahwa Jaminan yang diberikan:
a. tidak terikat untuk dijadikan jaminan dan/atau menjamin suatu utang lain;
b. tidak akan dialihkan dan/atau dibebankan sebagai jaminan, selain dari sebagaimana dimaksud
   dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan;
c. tidak dalam sengketa;
d. tidak sedang dalam keadaan disita.

Dengan demikian baik sekarang maupun nanti pada waktunya, Pemegang Sukuk ljarah dalam hal
ini diwakili oleh Wali Amanat tidak akan mendapat tuntutan dan gugatan dari pihak lain yang turut
mempunyai hak atas jaminan tersebut.

Jaminan Pari Passu

Jaminan yang diberikan Perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 11.1 Perjanjian Perwaliamanatan
diperjanjikan secara pari passu guna menjamin kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah.

Pembebanan Hak Tanggungan dan Jaminan Fidusia

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11.2 Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan selaku Pemberi Jaminan
wajib menandatangani Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT) selambat-lambatnya 30 Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ditunjuk oleh Perseroan
dengan persetujuan Wali Amanat. Selain itu, Perseroan wajib menandatangani akta jaminan fidusia
selambat-lambatnya pada tanggal yang sama dengan tanggal ditandatanganinya Akta Pembebanan
Hak Tanggungan (APHT) atas jaminan aset tetap.

Penyisihan Dana Pembayaran Kembali Sukuk Ijarah (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Ijarah.

Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buy Back)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
     kembali dengan harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah;
5. pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
     (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
6. pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak ter-
     Afiliasi
7. rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut;
8. pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
     Kembali Sukuk Ijarah
9. rencana pembelian Kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam butir 7 dan pengumuman
     sebagaimana dimaksud dalam butir 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
     a. periode penawaran pembelian kembali
     b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali
     c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali



                                                27
Page 72
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah
    e. tata cara penyelesaian transaksi
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual,
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
    dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 9 dengan ketentuan:
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
          masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun
          setelah Tanggal Penjatahan
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
          Perseroan
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
          kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Ijarah
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah kepada
    OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk Ijarah,
14. Pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Ijarah yang tidak dijamin
    jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah oleh Perseroan;
15. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Ijarah yang tidak
    dijamin;
16. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh sukuk ijarah;
17. pembelian kembali Sukuk Ijarah oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, hak menghadiri
          RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh bunga, bagi hasil, marjin atau imal jasa serta manfaat
          lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
          hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
          dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual kembali
18. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 5 dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan
    RUPSI.
19. Ketentuan sebagaimana dimaksud butir 6 dikecualikan pada Afiliasi yang timbul karena kepemilikan
    atau penyertaan modal oleh Pemerintah Republik Indonesia
20. Pengumuman rencana pembelian kembali sebagaimana dimaksud pada butir 7 dan 8 wajib
    dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran pembelian kembali dimulai
    dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
          1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
               bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
          2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
               berperedaran nasional.
    b. bagi Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui:
          1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan
               bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
          2) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.




                                                 28
Page 73
21. Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada butir 13) paling sedikit :
    a. Jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli oleh Perseroan;
    b. Rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk
         dijual kembali;
    c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah.

Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

Selama jangka waktu Sukuk Ijarah dan seluruh jumlah Sisa Imbalan Ijarah belum dibayar Kembali
seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah Cicilan Imbalan Ijarah serta kewajiban pembayaran lainnya
(bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
Perseroan berjanji dan mengikatkan diri:

1.   Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenant)
     adalah sebagai berikut:

     Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
     sebagai berikut:
     (i) Mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat negatif
         terhadap kelangsungan usaha Perseroan atau terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan
         terhadap Sukuk Ijarah, kecuali hal-hal tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa semua
         syarat kondisi Sukuk Ijarah dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dokumen
         lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya kepada perusahaan penerus
         (surviving company).

     Dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, seluruh kewajiban Sukuk Ijarah
     tersebut dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan penerus tersebut
     harus memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
     Sukuk Ijarah.
     (ii) Mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama Perseroan
           yang mengakibatkan perubahan terhadap kegiatan usaha utama Perseroan.
     (iii) Memberikan Jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee) atas
           kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif lebih dari 20%
           (dua puluh persen) kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali:
           a. Jaminan perusahaan tersebut diberikan kepada supplier Perseroan berkaitan dengan
               kegiatan usaha utama Perseroan.
           b. Jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan sesuai
               dengan anggaran dasar Perseroan.
     (iv) Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang
           yang timbul berdasarkan Sukuk Ijarah, kecuali hasil dana dari utang baru tersebut untuk:
           a. Kegiatan usaha utama Perseroan;
           b. Refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian
               Perwaliamanatan sepanjang setelah selesainya refinancing tersebut posisi keuangan
               Perseroan tidak melanggar Financial Covenants.
     (v) Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
           a. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
               Ijarah;
           b. Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari
               Perseroan;
           c. Pinjaman yang diberikan kepada Perusahaan Anak terkonsolidasi dengan kepemilikan
               minimum 50% (lima puluh persen) untuk keperluan kegiatan usaha sehari-hari dari
               Perusahaan Anak tersebut;
           d. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk program
               kesejahteraan pegawai Perseroan dengan ketentuan sesuai peraturan perusahaan
               Perseroan.



                                                  29
Page 74
     (vi) Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya, kecuali:
          a. perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
          b. perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/
             operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap kemampuan
             Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
             Sukuk Ijarah.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     (i) Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     (ii) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
           pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
           tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
           dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
           penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
           maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     (iii) Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
           penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
           data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika
           dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
           penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.

3.   Selama Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib
     untuk:
     (i) Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
     (ii) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah,
           Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran
           selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan
           Imbalan Ijarah dan/atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, dan menyerahkan kepada
           Wali Amanat Sukuk Ijarah fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada
           Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
           Imbalan Ijarah.
     (iii) Apabila sampai tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
           Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, Perseroan belum menyetorkan dana
           tersebut, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas
           kelalaian tersebut. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan
           yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah akan dibayar kepada Pemegang Sukuk Ijarah
           secara proporsional sesuai dengan besarnya Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     (iv) Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan
           hukum, semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama
           Perseroan, dan semua izin untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang
           dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau
           diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya.
     (v) Memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan
           memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan
           tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya dan yang diterapkan secara
           konsisten.
     (vi) Segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada
           Perseroan yang dapat secara material berdampak negatif terhadap pemenuhan kewajiban
           Perseroan dalam rangka pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, pembayaran kembali Sisa
           Imbalan Ijarah dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Sukuk Ijarah, antara lain, terdapatnya
           penetapan Pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk
           melakukan pemeringkatan ulang apabila terdapat kejadian penting atau material yang dapat
           mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya




                                                   30
Page 75
(vii) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah atas hal-hal sebagai berikut,
       selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja setelah kejadian-kejadian tersebut berlangsung:
       a. adanya perubahan Anggaran Dasar, pengubahan susunan anggota direksi, dan atau
             pengubahan susunan anggota komisaris Perseroan, pembagian dividen kepada pemegang
             saham Perseroan, penggantian auditor Perseroan, dan keputusan-keputusan Rapat Umum
             Pemegang Saham Tahunan dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dari
             Perseroan serta menyerahkan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
             selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung;
       b. adanya perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan
             yang secara material dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan
             kegiatan usaha utamanya dan mematuhi segala kewajibannya sesuai dengan Perjanjian
             Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
(viii) Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat Sukuk
       Ijarah, dan persetujuan-persetujuan sehubungan dengan Emisi, dan untuk membuat dan
       mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi
       tidak terbatas penyerahan atas:
       a. laporan keuangan Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh)
             Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan
             keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di OJK,
             mana yang lebih dahulu;
       b. laporan keuangan tengah Tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
             •     30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan
                   Akuntan Publik; atau
             •     60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
                   Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan terbatas;
                   atau
             •     90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan
                   Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat tentang
                   kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
             pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang lebih
             dahulu, kecuali dalam hal OJK memperpanjang batas waktu penyampaian laporan-laporan di
             atas;
(ix) Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
       asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan yang material
       pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa
       dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis
(x) Memberi izin kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk pada Hari Kerja dan selama jam kerja
       Perseroan, melakukan kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-
       izin, dan dalam hal Wali Amanat Sukuk Ijarah berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat
       mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya kepada
       Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, memeriksa catatan
       keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
       termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih
       dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan
       dilakukan.
(xi) Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan dan bisnis yang baik.
(xii) Memelihara rasio-rasio keuangan sebagaimana ditunjukkan dalam setiap laporan keuangan
       tahunan Perseroan konsolidasi yang telah diaudit sebagai berikut:
       •     Memelihara perbandingan total hutang dengan total ekuitas (Debt to Equity Ratio) tidak lebih
             dari 3 : 1 (tiga berbanding satu).
       •     Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga (Interest Expenses) tidak
             kurang dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu).
       •     Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban pajak konsolidasi ditambah
             beban bunga ditambah depresiasi dan amortisasi, tetapi tidak termasuk keuntungan/kerugian
             nilai tukar mata uang asing.




                                                      31
Page 76
(xiii)  Mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas, atau aturan, atau lembaga yang ada yang
        dibentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk
        kepadanya.
(xiv) Melakukan pemeringkatan atas Sukuk Ijarah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 49/
        POJK.04/2020 Tanggal 03-12-2020 (tiga desember dua ribu dua puluh) tentang Pemeringkatan
        Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (selanjutnya disebut Peraturan OJK Nomor: 49) yang
        diundangkan pada tanggal 11-12 2020 (sebelas Desember dua ribu dua puluh), yang wajib
        dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan, atau melakukan pemeringkatan
        sesuai dengan peraturan OJK, apabila terjadi perubahan terhadap peraturan OJK Nomor 49.
(xv) Dalam Sukuk Ijarah telah jatuh tempo, maka Perseroan bersedia dan diwajibkan untuk
        bertanggung jawab secara finansial dan hukum mengenai pembayaran kembali keseluruhan
        atas Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah.
(xvi) -      Memberikan Jaminan Kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana tersebut dalam Pasal
             11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
        -    Menandatangani Dokumen Jaminan, sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.1 huruf E
             Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
        -    Menyampaikan laporan mengenail asli hasil penilaian Jaminan dari penilai independen
             kepada Wali Amanat, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11.5 Perjanjian Perwaliamanatan
             Sukuk Ijarah.
        -    Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Wali Amanat sehubungan dengan
             Jaminan dan/atau menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan
             dengan Jaminan tersebut.
        -    Mengasuransikan Jaminan dengan melekatkan Banker’s Clause atas nama Wali Amanat
             sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.6 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
(xvii) -     Mempertahankan Nilai Jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.7 Perjanjian
             Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
        -    Jika terjadi kekurangan atas Nilai Jaminan yang wajib dipenuhi Perseroan sebagaimana
             dimaksud dalam Pasal 11.7 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah maka Perseroan wajib
             menambah Jaminan sebagaimana tersebut dalam pasal 11.1 Perjanjian Perwaliamanatan
             Sukuk Ijarah.
(xviii) Mempertahankan harta kekayaan Perseroan sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai Sisa
        Imbalan Ijarah untuk tidak dijadikan Jaminan terhadap hutang apapun.
(xix) Memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal dan semua syarat dan ketentuan dalam Dokumen
        Emisi sehubungan dengan penerbitan Sukuk Ijarah.
(xx) Menyampaikan pernyataan kepada Wali Amanat, setiap 6 (enam) bulan sekali sejak Tanggal
        Emisi yang menyatakan bahwa:
        a. Perseroan selalu memenuhi ketentuan Akad Syariah.
        b. Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
             Modal.
(xxi) Menyampaikan laporan daftar Objek Ijarah kepada Wali Amanat per tahun yang disampaikan
        selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal akhir periode laporan tersebut.
(xxii) Dalam hal terjadi kondisi di mana Sukuk Ijarah menjadi utang Piutang sebagaimana diatur dalam
        Pasal 5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, maka Perseroan wajib menyelesaikan
        kewajibannya atas utang piutang kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
(xxiii) Sejak Tanggal Emisi, Jaminan sebagaimana tersebut dalam Pasal 11.1 huruf A Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari
        tidak akan dibebankan sebagai jaminan kepada pihak manapun dengan cara apapun kecuali
        untuk Pemegang Sukuk Ijarah.




                                                  32
Page 77
Kelalaian Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         kembali Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau
         Cicicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah; atau
     b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah
         satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang keseluruhannya melebihi 45%
         (empat puluh lima persen) dari ekuitas Perseroan, baik yang telah ada sekarang maupun yang
         akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan
         perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai
         tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
         (akselerasi pembayaran kembali);
     c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Sukuk Ijarah; atau
     d. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai
         dengan informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     e. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
         peradilan yang berwenang.

2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu: dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian
     sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Angka 1 huruf a) dan b) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
         Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
         dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah; atau
     b. Angka 1 huruf c) dan d) di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
         yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
         lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat.

     Maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Perseroan.

     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri dan setelah diinformasikan kepada Perseroan berhak
     memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah.

     Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPSI berikutnya untuk membahas langkah-langkah
     yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah.

     Jika RUPSI berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
     maka Sukuk Ijarah sesuai dengan keputusan RUPSI menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
     pembayarannya dengan segera dan sekaligus.

     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI itu harus melakukan penagihan
     kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan
     dalam tagihan yang bersangkutan.




                                                  33
Page 78
3.   Apabila:
     a. Perseroan dicabut izin usaha pokok dan materialnya oleh pihak yang berwenang sesuai
        dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b. Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau terdapat
        keputusan pailit yang dijatuhkan kepada Perseroan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
        atau
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
        mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
        seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
     d. Dalam hal terjadi kondisi perubahan status Sukuk Ijarah tidak lagi menjadi Efek Syariah,
        sebagaimana tersebut dalam Pasal 5.11.F Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

     Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk
     Ijarah dan untuk itu Wali Amanat Sukuk Ijarah dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
     Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

1.   RUPSI diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
        mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
        perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, Jaminan atau penyisihan
        dana pelunasan (sinking fund) (jika ada), dan ketentuan lain Perjanjian Perwaliamanatan
        Sukuk Ijarah, dan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20.
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat Sukuk Ijarah,
        memberikan pengarahan kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat
        Sukuk Ijarah, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil
        tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk Ijarah dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk Ijarah
        menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     d. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang
        Sukuk Ijarah termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya
        kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan dalam
        POJK Nomor 20; dan
     e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau
        tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan peraturan
        perundang-undangan;
     f. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure, dalam hal tidak tercapai
        kesepakatan antara Perseroan dan Wali Amanat




                                                 34
Page 79
2.   RUPSI dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
        sedikit dari 20% (dua puluh persen) dan jumlah Sukuk Ijarah yang belum dibayar kembali tidak
        termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut
        terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah, mengajukan permintaan
        tertulis kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah untuk diselenggarakan RUPSI. Permintaan tersebut
        disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
        tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
        KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan
        permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah
        yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya
        dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat Sukuk Ijarah; atau
     d. OJK.

3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan
     secara tertulis dan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya surat permintaan
     tersebut, Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.

4.   Dalam hal Wali Amanat Sukuk Ijarah menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan
     untuk mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberitahukan secara tertulis
     alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat
     14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.

5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggara RUPSI.
     a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
        yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
        sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI,
        melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
        nasional.
     c. Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
        sebelum RUPSI kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSI sebelumnya
        telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan informasi antara
        lain:
        (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
        (2) Agenda RUPSI;
        (3) Pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
        (4) Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
        (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPSI.
     e. RUPSI kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
        paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.

6.   Tata cara RUPSI:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
         menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
         dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah
         yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
         tanggal penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
         sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     c. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
         Amanat Sukuk Ijarah.




                                                   35
Page 80
     d.   Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
          dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
          RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya
          pemberitahuan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali
          Amanat Sukuk Ijarah, transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
          tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
          RUPSI.
     e.   Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
          mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     f.   Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
          kecuali Wali Amanat Sukuk Ijarah memutuskan lain.
     g.   Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan
          tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h.   Sebelum pelaksanaan RUPSI:
          -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya
               kepada Wali Amanat Sukuk Ijarah.
          -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
               Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
          -    Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
               berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
               Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
     i.   RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
          Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     j.   RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah.
     k.   Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mempersiapkan acara RUPSI termasuk materi RUPSI dan
          menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
     l.   Dalam hal penggantian Wali Amanat Sukuk Ijarah diminta oleh Perseroan atau Pemegang
          Sukuk Ijarah, maka RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah, maka
          RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya
          RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI
          tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk
          Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.

7.   Kuorum dan Pengambilan Keputusan, dengan ketentuan sebagai berikut :
     a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) huruf a) diatur
         sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                 bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
                 mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga
                 per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
             (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
             (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                 diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                 belum dibayar kembali dan berhal mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                 apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah
                 yang hadir dalam RUPSI.
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                 maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
             (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                 diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                 belum dibayar kembali dan berhal mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                 apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pemegang Sukuk
                 Ijarah yang hadir dalam RUPSI.


                                                  36
Page 81
     (2) Apabila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat Sukuk Ijarah
          maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
               bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
          (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               hadir dalam RUPSI.
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               hadir dalam RUPSI.
     (3) Apabila RUPSI dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
               bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak
               mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
               1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
          (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (i) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang kedua.
          (c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               hadir dalam RUPSI.
          (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (iii) tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.
          (e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
               diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
               belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
               apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang
               hadir dalam RUPSI.
b.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah, dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     (1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dibayar kembali dan berhak mengambil
          keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
          bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI kedua.
     (3) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
          diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
          belum dibayar kembali dan berhal mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
          dalam RUPSI.
     (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
          maka wajib diadakan RUPSI yang ketiga.




                                               37
Page 82
         (5) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
             diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
             belum dibayar kembali dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
             berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud angka (5) tidak tercapai, maka dapat
             diadakan RUPSI yang keempat;
         (7) RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
             diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
             mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
             Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
             memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 16.5;

8.   Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSI menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
     Amanat Sukuk Ijarah paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima
     Perseroan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Ijarah.

9.   Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil.

10. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan yang diambil
    dalam RUPSI.

11. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat
    Sukuk Ijarah, karena Perseroan, Wali Amanat Sukuk Ijarah, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib
    memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan
    dengan Sukuk Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk
    Ijarah.

12. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian
    berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman
    hasil RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.

13. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan nilai Sisa Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara
    pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan
    menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau
    perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30
    (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI
    (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat Sukuk
    Ijarah berhak langsung untuk melakukan penagihan Imbalan Ijarah kepada Perseroan tanpa
    terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.

14. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    Sukuk Ijarah dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan Peraturan perundang-undangan
    yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.

15. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

16. Selain RUPSI sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 20, Perseroan dapat
    melaksanakan RUPSI secara elektronik menggunakan e-RUPSI yang disediakan oleh penyedia
    e-RUPSI sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 5 Peraturan OJK No. 16.


                                                  38
Page 83
Perubahan dan/atau Penambahan Perjanjian Perwaliamanatan

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan dilakukan sebelum Pernyataan Pendaftaran
    menjadi efektif, maka perubahan dan/atau penambahan perjanjian perwaliamanatan tersebut
    harus dibuat dalam suatu Perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan
    dan setelah perubahan tersebut dilakukan, menyampaikan kepada OJK dengan tidak mengurangi
    ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Apabila perubahan perjanjian perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi,
    maka perubahan perjanjian perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan
    persetujuan dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu
    perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan, kecuali ditentukan lain
    dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan
    terhadap perjanjian perwaliamanatan Sukuk Ijarah berdasarkan peraturan baru yang berkaitan
    dengan kontrak perwaliamanatan.

Hak Senioritas Atas Utang

Sebelum terbitnya Sertifikat Hak Tanggungan dan/atau Sertifikat Jaminan Fidusia atas Jaminan
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pemegang Sukuk
Ijarah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam
Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Pada saat diterbitkannya Sertifikat Hak Tanggungan dan/atau Sertifikat Jaminan Fidusia atas Jaminan
sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Pemegang Sukuk
Ijarah mempunyai hak untuk didahulukan terhadap kreditur lainnya (hak preferen) dan Pemegang
Sukuk Ijarah mendapatkan hak untuk mengambil pelunasan Sukuk Ijarah atas hasil eksekusi Jaminan
tersebut sebagaimana tersebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dengan
jumlah sebesar 50% (lima puluh persen) dari Sisa Imbalan Ijarah, sedangkan sebesar 50% (lima puluh
persen) dari Sisa Imbalan Ijarah adalah pari passu dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

Adapun hak senioritas yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah ini adalah hak untuk didahulukan (hak preferen) yang timbul dari pemberian Jaminan
sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah ini dan selain daripada
hak untuk didahulukan (hak preferen) tersebut, Pemegang Sukuk Ijarah tidak memiliki hak keutamaan
atau senioritas lainnya dibandingkan dengan utang lainnya yang dimiliki oleh Perseroan.

Perseroan mempunyai utang dengan hak keutamaan atau preferen (hutang dengan Jaminan kebendaan
yang diikat berdasarkan hak tanggungan dan/atau fidusia) sejumlah Rp2.706.208.357.723,00 (dua
triliun tujuh ratus enam miliar dua ratus delapan juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh
tiga Rupiah) sesuai dengan laporan keuangan per tanggal 31 Maret 2023.

Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau Preferen) adalah tidak
melebihi rasio keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 6.3.12 Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah yaitu sebagai berikut:
-   Perbandingan total utang dengan total ekuitas (Debt to Equity Ratio) tidak lebih dari 3 : 1 (tiga
    berbanding satu)
-   Perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga (Interest Expenses) tidak kurang dari 1,5 : 1
    (satu koma lima berbanding satu). Yang dimaksud dengan EBITDA adalah laba sebelum beban
    pajak konsolidasi ditambah beban bunga ditambah depresiasi dan amortisasi, tetapi tidak termasuk
    keuntungan/kerugian nilai tukar mata uang asing.




                                                     39
Page 84
Tambahan Utang yang Dapat Dibuat oleh Perseroan di Masa yang Akan Datang

Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, sebelum dilunasinya semua
Sisa Imbalan Ijarah dan atau Cicilan Imbalan Ijarah, Perseroan tidak akan melakukan peminjaman
utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan yang timbul berdasarkan Sukuk Ijarah
tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, kecuali hasil dana dari utang tersebut untuk:
a. Kegiatan Usaha Utama Perseroan;
b. Refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
    sepanjang setelah selesainya refinancing tersebut posisi keuangan Perseroan tidak melanggar
    Financial Covenants.

Hukum yang Berlaku

Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini berada dan tunduk di bawah
hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

C. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
dalam rangka penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan oleh Fitch. Berdasarkan hasil
pemeringkatan sesuai dengan surat No. 111/DIR/RATLTR/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023, Obligasi dan
Sukuk Ijarah ini mendapatkan peringkat:

                                         A(idn) (Single A)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch sebagai
Perusahaan Pemeringkat Efek dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, sesuai dengan definisi
“Afiliasi” dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK. Sesuai POJK No. 49/2020, Perseroan
akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun
sekali selama kewajiban atas efek belum dibayar kembali.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada OJK paling
lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan
Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

D. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk
selaku Wali Amanat telah menandatangani Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 34 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana diubah dengan
Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023 No. 5 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 22 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta
Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023 No. 32 tanggal 26 September 2023, serta Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 37 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana diubah
dengan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
Gas Tahap I Tahun 2023 No. 8 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 25 tanggal 25 Agustus 2023
dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
Tahap I Tahun 2023 No. 35 tanggal 26 September 2023, yang dibuat antara Perseroan dan Wali Amanat,
yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta.




                                                40
Page 85
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                    PT Bank KB Bukopin Tbk
                                 Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                    Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
                                   Tel. (021) 7988266. Ext : 1817
                  U.P. : Capital Market Service & Financial Institution Department
                                Email : Waliamanat@kbbukopin.com

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII dalam Prospektus ini.

E.   PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 36/2014 yaitu:
1. Merupakan Emiten atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
    dan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo
    Gas Tahap I Tahun 2023 dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
    Tahap I Tahun 2023 sebagaimana ternyata dalam Surat Pernyataan Perseroan tanggal 7 Juli 2023,
    yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
2. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun di mana pemberitahuan
    pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
    pada ulang tahun ke-2 (kedua) sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif;
3. Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
    atau Sukuk merupakan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk
    dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan
    masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan
    Pemeringkat Efek.

Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk
Ijarah Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 36/2014.




                                                41
Page 86
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH
    DARI HASIL PENAWARAN UMUM


Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, setelah dikurangi seluruh
biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari:
•   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan digunakan untuk pembelian mesin dan peralatan yang terdiri
    namun tidak terbatas pada mesin produksi gas, pompa, dan peralatan pendukungnya. Perseroan
    berencana untuk membeli mesin dan peralatan tersebut dengan tujuan untuk ekpansi usaha.
    Per tanggal 31 Maret 2023, tingkat utilisasi dari plant/pabrik yang dimiliki saat ini adalah sebesar
    67% (enam puluh tujuh persen).
•   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan untuk pembelian sarana pemasaran yang terdiri
    namun tidak terbatas pada storage tank, botol gas, microbulk, lorrytank, iso tank, dan peralatan
    pendukungnya.

Sedangkan, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah, setelah
dikurangi seluruh biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk belanja modal Perseroan yang terdiri dari:
•   Sekitar 60% (enam puluh persen) akan digunakan untuk pembelian mesin dan peralatan yang terdiri
    namun tidak terbatas pada mesin produksi gas, pompa, dan peralatan pendukungnya. Perseroan
    berencana untuk membeli mesin dan peralatan tersebut dengan tujuan untuk ekpansi usaha.
    Per tanggal 31 Maret 2023, tingkat utilisasi dari plant/pabrik yang dimiliki saat ini adalah sebesar
    67% (enam puluh tujuh persen).
•   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan untuk pembelian sarana pemasaran yang terdiri
    namun tidak terbatas pada storage tank, botol gas, microbulk, lorrytank, iso tank, dan peralatan
    pendukungnya.

Perseroan berencana untuk ekspansi usaha dengan melakukan pembelian mesin dan peralatan karena
adanya peningkatan permintaan atas produk Perseroan yang disebabkan oleh program hilirisasi pada
sektor otomotif serta sektor makanan dan minuman. Pada sektor otomotif terdapat hilirisasi produk
baterai, ban dan komponen part otomotif yang membutuhkan produk Nitrogen dan Argon Perseroan.
Pada sektor makanan dan minuman, terdapat pengembangan produksi makanan termasuk proses
pembekuan makanan yang membutuhkan produk Nitrogen Perseroan. Selanjutnya, permintaan
terhadap gas medis Perseroan juga meningkat setiap tahunnya sehubungan dengan ekspansi rumah
sakit yang dilakukan oleh pelanggan yang telah ada saat ini maupun pelanggan baru.

Sehubungan dengan pembelian mesin dan peralatan berupa 1 set mesin produksi gas, Perseroan telah
membuat perjanjian dengan vendor pihak ketiga dengan menggunakan dana hasil penawaran umum,
sesuai dengan perjanjian No. SSET 20230818 tanggal 18 Agustus 2023. Tidak terdapat hubungan
afiliasi antara Perseroan dengan vendor pihak ketiga tersebut. Sedangkan untuk mesin dan peralatan
lainnya, Perseroan berencana untuk membeli mesin dan peralatan tersebut dari vendor pihak ketiga
yang akan ditentukan pada kemudian hari, dan jumlah jenis mesin dan peralatan lainnya yang akan
dibeli tersebut akan ditentukan kemudian.

Penggunaan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah tersebut dapat diperkenankan
dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah sesuai opini syariah yang dikeluarkan oleh Tim Ahli
Syariah penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2023 tanggal
7 Juli 2023.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak mencukupi, Perseroan masih
memiliki berbagai alternatif pembiayaan yang antara lain berasal dari kas internal Perseroan dan/atau
fasilitas pendanaan konvensional maupun pasar modal mengingat rasio-rasio keuangan Perseroan
masih memungkinkan untuk melakukan hal tersebut.




                                                  42
Page 87
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah belum dipergunakan seluruhnya, maka
sesuai dengan POJK No. 30/2015 Perseroan akan:
a. Menempatkan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut dalam instrumen
    keuangan yang aman dan likuid;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat di mana dana tersebut ditempatkan;
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan
    dengan pihak di mana dana tersebut ditempatkan.

Lebih lanjut, penempatan hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana disebutkan
di atas wajib dilakukan atas nama Perseroan, serta dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang belum dipergunakan dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah dari rencana semula seperti yang tercantum dalam Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan,
maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 (empat belas)
hari sebelum RUPO dan RUPSI dengan mengemukakan rencana dan alasan perubahan penggunaan
dana tersebut. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RUPO dan RUPSI sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Selanjutnya, Perseroan melaporkan hasil RUPO dan RUPSI kepada OJK
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO dan RUPSI.

Sampai dengan dana hasil penawaran umum Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah digunakan
seluruhnya, Perseroan harus melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala sesuai dengan
Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum (POJK No. 30/2015). Realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan
sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Ijarah telah direalisasikan.

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 per 30 Juni 2023 melalui surat
No. 047/SIG-Keu.2-VII/2023 tanggal 5 Juli 2023.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, maka total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan untuk
penerbitan Obligasi adalah sekitar 2,05% (dua koma nol lima persen) dari nilai emisi Obligasi yang
meliputi:
•   Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,40% (nol koma empat nol persen);
•   Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,05% (nol koma nol lima persen);
•   Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,05% (nol koma nol lima persen);
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,96% (nol koma sembilan enam persen) yang terdiri
    dari: biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,63% (nol koma enam tiga persen), Konsultan Hukum
    sekitar 0,25% (nol koma dua lima persen), dan Notaris sekitar 0,08% (nol koma nol delapan persen).
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,25% (nol koma dua lima persen) yang terdiri dari:
    biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,16% (nol koma satu enam persen) dan Perusahaan Pemeringkat
    Efek sekitar 0,09% (nol koma nol sembilan persen).
•   Biaya lain-lain sekitar 0,34% (nol koma tiga empat persen) yang terdiri dari antara lain biaya
    pernyataan pendaftaran di OJK, biaya pendaftaran KSEI, biaya pencatatan BEI, biaya percetakan,
    biaya iklan, biaya pemaparan publik (public expose), dan biaya akuntan publik untuk audit
    penjatahan.




                                                 43
Page 88
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, maka total perkiraan biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan untuk
penerbitan Sukuk Ijarah adalah sekitar 2,18% (dua koma satu delapan persen) dari nilai emisi Sukuk
Ijarah yang meliputi:
•    Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,40% (nol koma empat nol persen);
•    Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,05% (nol koma nol lima persen);
•    Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,05% (nol koma nol lima persen);
•    Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 1,09% (satu koma nol sembilan persen) yang terdiri
     dari: biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,63% (nol koma enam tiga persen), Konsultan Hukum
     sekitar 0,25% (nol koma dua lima persen), Notaris sekitar 0,08% (nol koma nol delapan persen)
     dan Tim Ahli Syariah sekitar 0,13% (nol koma satu tiga persen).
•    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,25% (nol koma dua lima persen) yang terdiri dari:
     biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,16% (nol koma satu enam persen) dan Perusahaan Pemeringkat
     Efek sekitar 0,09% (nol koma nol sembilan persen).
•    Biaya lain-lain sekitar 0,34% (nol koma tiga empat persen) yang terdiri dari antara lain biaya
     pernyataan pendaftaran di OJK, biaya pendaftaran KSEI, biaya pencatatan BEI, biaya percetakan,
     biaya iklan, biaya pemaparan publik (public expose), dan biaya akuntan publik untuk audit
     penjatahan.




                                                44
Page 89
III. PERNYATAAN UTANG


Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Kelompok Usaha pada tanggal 31 Maret 2023 yang diambil
dari laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha untuk tanggal 31 Maret 2023 yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Hadori
Sugiarto Adi & Rekan (Member of HLB International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00119/3.0193/AU.1/10/1730-2/1/
IX/2023 tanggal 8 September 2023 yang ditandatangani oleh Pascavera Christiana Dede (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.1730) yang menyatakan opini tanpa modifikasian.

Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan memiliki jumlah liabilitas sebesar Rp4.137.718 juta. Rincian
dari jumlah liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Maret
                                Keterangan
                                                                                 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                                                        831.699
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                                  94.938
   Pihak berelasi                                                                                56.749
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                                  27.338
   Pihak berelasi                                                                                15.055
Utang pajak                                                                                      35.472
Beban yang masih harus dibayar                                                                   62.894
Uang muka penjualan                                                                               8.246
Jaminan pelanggan                                                                                52.035
Utang dividen                                                                                         -
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
   Bank                                                                                         272.829
   Liabilitas sewa                                                                               59.054
   Lembaga keuangan                                                                                 848
   Obligasi dan sukuk ijarah                                                                     22.025
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                               1.539.182

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan                                                                      132.609
Liabilitas jangka panjang dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
   Bank                                                                                       1.062.343
   Liabilitas sewa                                                                              198.027
   Lembaga keuangan                                                                               1.593
   Obligasi dan sukuk ijarah                                                                  1.151.303
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna                                2.870
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                                                         49.791
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                              2.598.536
JUMLAH LIABILITAS                                                                             4.137.718




                                                              45
Page 90
A. RINCIAN MASING-MASING LIABILITAS

1.   Utang Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang bank jangka pendek adalah sebesar Rp831.699 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           31 Maret
                             Keterangan
                                                                             2023
Pinjaman modal kerja:
Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                      434.480
PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                       150.510
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                        123.225
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                60.065
PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                    44.928
Sub-jumlah                                                                                  813.208
Dolar Amerika Serikat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                       18.491
Jumlah Utang Bank Jangka Pendek                                                             831.699

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Perseroan

Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019, Perseroan memperoleh
fasilitas dari BRI dengan perubahan terakhir berdasarkan surat No. R.II.2748-CRO/BCO/12/2021
tanggal 5 Desember 2021 menjadi:

                              Fasilitas                                 Maksimum Kredit

KMK Rekening Koran                                                                   Rp260.000 juta
KMK Import – PJI/LC/SKBDN – Sublimit KMK RK                                          USD5.000.000
Bank Garansi                                                                          Rp20.000 juta

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal kerja dan dibebani bunga efektif tahunan
sebesar 5,75% untuk mata uang Dolar Amerika Serikat dan 8,00% untuk mata uang Rupiah per tahun
pada tanggal 31 Maret 2023. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 27 Desember 2023.

Pinjaman ini memuat kewajiban dan pembatasan serta dijamin dengan jaminan yang sama dan bersifat
cross collateral dan cross default dengan fasilitas kredit refinancing dari BRI.

Berdasarkan surat No. R.II.70-CRO/BCO/02/2021 tanggal 26 Februari 2021, Perseroan telah mendapat
persetujuan tertulis dari BRI sehubungan:
1) Pengalihan aset berupa mesin dan peralatan ASP Cikande dengan nilai Rp411.264 juta dari
    PT Samator, pihak berelasi.
2) Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari Bank Raya atas pembelian aset PT Samator dengan
    maksimum kredit sebesar Rp272.500 juta.
3) Perseroan memperoleh perubahan fasilitas KMK Import–Sublimit PJ/LC/SKBDN menjadi
    USD5.000.000.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp257.614 juta dan USD1.227.662 pada tanggal 31 Maret
2023.




                                                       46
Page 91
SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 21 Juni 2019, SGI, Perusahaan Anak memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari BRI
dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp18.615 juta yang digunakan untuk tambahan modal
kerja serta mempunyai jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dan dibebani bunga efektif sebesar
2,44% per tahun pada tanggal 31 Maret 2023. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal
21 Juni 2023.

Fasilitas pinjaman yang diperoleh dari BRI tersebut di atas dijamin dengan deposito senilai Rp18.750
juta atas nama Perseroan.

Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SGI, Perusahaan Anak, untuk memperoleh persetujuan
tertulis dari BRI terlebih dahulu apabila melakukan :
-    Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.
-    Menyewakan dan/atau meminjamkan aset yang dijaminkan di BRI.

Berdasarkan surat No. B.2253/BO-IX/CRO/04/2023 tanggal 31 April 2023, SGI, Perusahaan Anak telah
melunasi fasilitas Kredit Modal Kerja dari BRI dengan nilai maksimum pinjaman Rp18.615 juta pada
tanggal 31 Maret 2023.

Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas yang terdiri dari:

                              Fasilitas                                    Maksimum Kredit

KMK Rekening Koran                                                                       Rp83.000 juta
KMK Import - PJI/LC/SKBDN – Sublimit KMK RK                                              USD3.000.000

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal kerja dan dibebani bunga efektif tahunan
sebesar 8,00% per tahun pada tanggal 31 Maret 2023. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu 12 bulan
dan telah diperpanjang sampai dengan 27 Desember 2023.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
-   Piutang usaha dan persediaan milik SGI, Perusahaan Anak telah diikat secara fidusia sebesar
    Rp61.621 juta dan Rp31.131 juta.
-   Aset tanah dan bangunan atas nama SGI, Perusahaan Anak yang berlokasi di Makassar, Sampit,
    Banjar, Jember, Narogong, Rantau, Kaligawe, Cikupa, Samarinda dan Tebing Tinggi.
-   Aset bangunan yang terletak di Cikarang.
-   Mesin dan peralatan milik SGI, Perusahaan Anak yang berlokasi di Makassar, Sampit, Banjar,
    Jember, Gresik, Margomulyo, Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten, Kaligawe,
    Cikarang, Cikupa, Samarinda dan Tebing Tinggi.
-   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.

Berdasarkan surat No. R.II.274A-CRO/BCO/11/2021, tanggal 15 Desember 2021 SGI, Perusahaan
Anak memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja dari BRI dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar
Rp100.000 juta yang digunakan untuk modal kerja perdagangan gas serta mempunyai jangka waktu
pinjaman selama 12 bulan dan dibebani bunga efektif sebesar 8,00% per tahun pada tanggal 31 Maret
2023. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2023.

Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama dengan pinjaman jangka panjang yang
diperoleh Perusahaan Anak dari BRI bersifat cross collateral dan cross default dengan fasilitas kredit
refinancing I dan II serta KI-2 yang diperoleh dari BRI.

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
Current Ratio minimal 1:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest Coverage
Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK minimal 140%.
Pada tanggal 31 Maret 2023 SGI, Entitas Anak telah memenuhi rasio keuangan tersebut.



                                                 47
Page 92
Sesuai dengan surat No. RII.274A-CRO/BCO/12/2021 tanggal 15 Desember 2021, financial covenants
yang disyaratkan oleh BRI kepada SGI, Perusahaan Anak adalah sebagai berikut Current Ratio minimal
1:1 (dikecualikan pada perhitungan ini Surat Utang Jatuh Tempo kurang dari 1 tahun), Debt to Equity
Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio
(ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK minimal 140%.

Sampai dengan laporan keuangan diterbitkan persetujuan pembatasan masih dalam proses.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp176.866 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)

Perseroan

Berdasarkan surat No. 005/EB/SBY/I/2022, tanggal 21 Januari 2022, dengan perubahan terakhir
berdasarkan surat No. 3/ILS-SBY/PK/II/2023 tanggal 8 Maret 2023, Perseroan memperoleh fasilitas
dari OCBC NISP yang terdiri dari:

                                 Fasilitas                                    Maksimum Kredit

Overdraft (OD)                                                                                Rp10.000 juta
Demand Loan (DL)                                                                              Rp50.000 juta
Combined Trade Line                                                                          Rp150.000 juta
Forex line                                                                                   USD3.000.000

Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja aset dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8%
pada tanggal 31 Maret 2023. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 3 Februari 2024.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari OCBC NISP tersebut di atas dijamin dengan:
-   Piutang usaha dan persediaan Perseroan yang akan diikat secara fidusia sebesar Rp88.000 juta
    dan Rp82.000 juta.
-   Aset tanah dan bangunan atas nama Arief Harsono yang berlokasi di Luwu Timur.
-   Aset tanah dan bangunan atas nama Perseroan yang berlokasi di Lampung, Palu, Bandung,
    Medan, Kendari.
-   Mesin dan peralatan serta tangki yang terletak di Kendari, Bekasi dan Gresik.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memenuhi pembatasan yang sama dengan yang diwajibkan
oleh OCBC NISP untuk fasilitas kredit investasi.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan yaitu Debt to Equity Ratio
maksimal 2,5:1, Current Ratio minimal 1:1, Debt Service Coverage Ratio minimal 1:1, total aset tetap
bersih > total obligasi dan total pinjaman berjangka. Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan telah
memenuhi rasio keuangan tersebut.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp150.510 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB)

Perseroan

Perseroan memperoleh fasilitas kredit dari BJB yang terdiri dari:

                                 Fasilitas                          Maksimum Kredit      Tanggal Perolehan

KMK R/C Terbatas Sublimit Switchable Fasilitas NCL                      Rp170.000 juta          29 April 2022
KMK R/C Terbatas II Sublimit Switchabel Fasilitas NCL                    Rp30.000 juta          29 April 2022




                                                        48
Page 93
Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar
8,00% per tahun pada tanggal 31 Maret 2023. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal 29 April 2023.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari BJB tersebut di atas dijamin dengan:
-   Aset tanah atas nama Heyzer Harsono, Komisaris Utama Perseroan, yang terletak di Gresik.
-   Aset tanah dan bangunan atas nama Perseroan yang terletak di Makassar.
-   Piutang baik yang telah maupun akan dimiliki dikemudian hari minimal 102,5% atau setara dengan
    Rp205.000 juta dari outstanding kredit.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu DSCR minimal
1:1, Current Ratio minimal 1:1. Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan telah memenuhi rasio keuangan
tersebut.

Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BJB tidak
diperkenankan untuk:
-   Melakukan merger, akuisisi, konsolidasi, spin off, penyertaan modal baru pada perusahaan-
    perusahaan lain dan/atau turut membiayai perusahaan-perusahaan lain;
-   Melakukan pengambilalihan atau mendirikan anak perusahaan baru dengan core business yang
    sejenis dengan Perseroan;
-   Memperoleh fasilitas kredit/pinjaman/pembiayaan dari pihak lain serta menjaminkan harta kekayaan
    dalam bentuk dan maksud apapun kepada pihak lain;
-   Membagi laba usaha dan membayar dividen kepada pemegang saham.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp123.225 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

SGI, Perusahaan Anak

SGI, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dari Mandiri yang terdiri dari:

                            Fasilitas                             Maksimum Kredit      Tanggal Perolehan

KMK 1                                                                  Rp60.125 juta         22 April 2015
Treasury Line                                                           USD750.000         6 Oktober 2009
Bank Garansi                                                            Rp2.000 juta         22 April 2015

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.507/SPPK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 dari Mandiri, fasilitas
Treasury Line telah ditutup.

Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal, impor barang perdagangan berupa gas
industri dan produk lainnya, impor mesin dan peralatan dan untuk lindung nilai atas pembelian impor
bahan baku/bahan penolong/barang dagangan industri gas beserta produk lainnya dan lindung nilai
atas pembelian impor mesin dan peralatan dan jaminan tender. Fasilitas kredit tersebut dibebani bunga
efektif tahunan sebesar 8,25% pada tanggal 31 Maret 2023. Fasilitas ini telah diperpanjang kembali
sampai dengan tanggal 5 Oktober 2023.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas dijamin dengan:
-   Piutang usaha SGI, Perusahaan Anak senilai Rp62.706 juta.
-   Persediaan SGI, Perusahaan Anak senilai Rp45.213 juta.
-   Aset tanah dan bangunan atas nama SGI, Perusahaan Anak yang terletak di Sukabumi, Tegal,
    Karawang, Cirebon, Tasikmalaya, Madiun dan Tangerang.
-   Mesin dan peralatan serta botol yang terletak di Sukabumi, Tegal, Karawang, Cirebon, Tasikmalaya,
    Madiun dan Tangerang.
-   Corporate Guarantee atas nama PT Samator Indo Gas Tbk.




                                                 49
Page 94
Jaminan pinjaman selain piutang usaha dan persediaan tersebut bersifat cross collateral dengan
fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari Mandiri.

SGI, Perusahaan Anak juga tanpa persetujuan tertulis dari Mandiri tidak diperkenankan untuk:
-   Melakukan perubahan Anggaran Dasar SGI, Perusahaan Anak, termasuk di dalamnya pemegang
    saham, pengurus, permodalan dan nilai saham.
-   Memindahtangankan barang jaminan, kecuali persediaan barang dalam rangka transaksi usaha
    yang wajar.
-   Mengubah tata letak barang agunan, kecuali dalam rangka kegiatan usaha yang wajar.
-   Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain.
-   Melakukan transaksi afiliasi (di luar transaksi usaha yang wajar) baik dengan memberikan piutang
    maupun melakukan pembayaran atau melunasi utang SGI, Perusahaan Anak kepada pemilik/
    pemegang saham/Group usaha kecuali kepada PT Samator Land.
-   Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan SGI, Perusahaan
    Anak kepada pihak lain, kecuali untuk menjadi pemberi corporate guarantee dan deficit cashflow
    guarantee kepada PT Samator Land.
-   Membagikan dividen.
-   Melunasi pinjaman dari Perseroan sebesar Rp60.000 juta.

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.463R/SPPK/2021 tanggal 1 Oktober 2021, SGI, Perusahaan
Anak telah memperoleh persetujuan penerimaan utang pemegang saham dari Perseroan sebesar
Rp60.000 juta.

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
current ratio minimal 1:1, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal 1:1, operating cash flow positif
dan ending cash balance positif. Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak belum memenuhi
rasio keuangan tertentu.

Sesuai dengan surat No. CMB.CM6/ONG.185/SPPK/2023 Perseroan telah mendapatkan persetujuan
pengesampingan financial covenant yaitu Current Ratio.

Berdasarkan surat No.CMB.CM6/MEO.375/SPPK/2020 tanggal 24 September 2020, SGI, Perusahaan
Anak telah memperoleh persetujuan tertulis dari Mandiri sehubungan dengan SGI, Perusahaan Anak
sebagai pemberi corporate guarantee, cash flow shortage dan deficit guarantee kepada PT Samator
Land.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp60.065 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)

SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 17 November 2022, SGI, Perusahaan Anak memperoleh fasilitas kredit Pinjaman Rekening
Koran dari DNAR dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp45.000 juta yang digunakan untuk
tambahan modal kerja serta mempunyai jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dan dibebani bunga
efektif sebesar 9,00% per tahun pada tanggal 31 Maret 2023.

Fasilitas kredit yang diperoleh dari DNAR dijamin dengan aset tanah dan bangunan atas nama SGI,
Perusahaan Anak yang berlokasi di Yogyakarta.




                                                 50
Page 95
SGI, Perusahaan Anak juga tanpa persetujuan tertulis dari DNAR tidak diperkenankan untuk:
-   Melakukan perubahan terhadap dokumen legalitas Debitur.
-   Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban
    Pembayaran Utang (PKPU).
-   Memindahtangankan sebagian besar aset (major asset) atau aset penting (material asset)
    perusahaan dalam bentuk atau dengan nama apapun juga dan dengan maksud apapun juga
    kepada pihak ketiga dan/atau mengikatkan diri sebagai penjamin (borg) terhadap pihak ketiga.
-   Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Bank lain yang terkait dengan pinjaman atau agunan
    di Bank.
-   Meminjam dari atau meminjamkan uang kepada pihak ketiga selain daripada yang timbul dalam
    usahanya.
-   Menyewakan obyek agunan kredit tanpa seizin Bank setelah penandatanganan perjanjian kredit.
-   Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan perusahaan kepada
    pihak lain.
-   Membagikan bagian modal (dividen) kepada pemegang saham yang lebih besar dari 50% (lima
    puluh persen) jumlah ekuitas, kecuali digunakan kembali sebagai tambahan modal disetor SGI,
    Perusahaan Anak.

Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp44.928 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

2.   Utang Usaha

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang usaha adalah sebesar Rp151.687 juta. Rincian utang usaha
berdasarkan pemasok adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                              Keterangan
                                                                                2023
Pihak ketiga                                                                                     94.938
Pihak berelasi
  PT Samator                                                                                    22.072
  PT Sandana                                                                                    18.310
  PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                                                        3.952
  PT Arohera                                                                                     3.551
  PT Sandana Adi Prakarsa                                                                        3.307
  PT Aneka Mega Energi                                                                           1.594
  PT Samator Intiperoksida                                                                       1.240
  PT Sandana Baswara Gas                                                                         1.173
  PT Samator Tomoe                                                                                 597
  PT Sandana Istana Multigas                                                                       483
  PT Samator Wase Gas                                                                              209
  PT Sandana Multigas                                                                              183
  PT Samator Land                                                                                   33
  PT Dwi Setia Gas                                                                                  28
  PT Samator Pharmaceutical                                                                          7
  PT Paladium Energi Industri                                                                        4
  PT Udiana Bina Gas Industri                                                                        4
  PT Samator Education                                                                               2
Sub-jumlah                                                                                      56.749
Jumlah Utang Usaha                                                                             151.687




                                                 51
Page 96
Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                              Keterangan
                                                                                2023
Pihak ketiga:
  Rupiah                                                                                        78.365
  Dolar Amerika Serikat                                                                         13.643
  Yen Jepang                                                                                     2.580
  Dolar Singapura                                                                                  350
Sub-jumlah                                                                                      94.938

Pihak berelasi
  Rupiah                                                                                        56.749
Sub-jumlah                                                                                      56.749
Jumlah Utang Usaha                                                                             151.687

Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                               Keterangan
                                                                                2023
Kurang dari 30 hari                                                                              64.449
31 – 60 hari                                                                                     30.375
61 – 90 hari                                                                                     11.651
Lebih dari 90 hari                                                                               45.212
Jumlah Utang Usaha                                                                              151.687

Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha.

3.   Utang Lain-Lain

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang lain-lain adalah sebesar Rp42.393 juta, dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                               Keterangan
                                                                                2023
Pihak ketiga                                                                                     27.338
Pihak berelasi
  PT Satyadhika Bakti                                                                            6.526
  PT Samator                                                                                     4.160
  PT UGM Samator Pendidikan                                                                      1.683
  PT Samudera Biru Internasional                                                                 1.101
  PT Aneka Mega Energi                                                                             698
  PT Sandana Arohera                                                                               522
  PT Samator Land                                                                                  255
  PT Samator Education                                                                              57
  PT Samator Intiperoksida                                                                          22
  PT Sandana Mulia Gas                                                                              19
  PT Sandana Multigas                                                                               12
Sub-jumlah                                                                                      15.055
Jumlah Utang Lain-Lain                                                                          42.393

SGI, Perusahaan Anak, melakukan perjanjian anjak piutang (factoring with recourse) dengan
PT Satyadhika Bakti, pihak berelasi sebesar Rp6.526 juta pada tanggal 31 Maret 2023. Jangka waktu
perjanjian ini adalah berkisar 36 – 75 hari dan dikenakan bunga sebesar 15% per tahun. Piutang usaha
yang dianjak dijadikan sebagai jaminan atas transaksi anjak piutang tersebut.




                                                52
Page 97
4.   Utang Pajak

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang pajak adalah sebesar Rp35.472 juta, dengan rincian sebagai
berikut:

                                                                                  (dalam jutaan rupiah)
                                                                             31 Maret
                               Keterangan
                                                                               2023
Pajak Penghasilan
  Pasal 4 (2)                                                                                      455
  Pasal 21                                                                                       1.075
  Pasal 23                                                                                         692
  Pasal 25                                                                                         613
  Pasal 26                                                                                       2.689
  Pasal 29                                                                                       4.967
Pajak Pertambahan Nilai                                                                         24.981
Jumlah                                                                                          35.472

5.   Beban yang Masih Harus Dibayar

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah beban yang masih harus dibayar adalah sebesar Rp62.894 juta,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Maret
                               Keterangan
                                                                               2023
Bunga obligasi                                                                                  20.357
Gaji dan tunjangan                                                                              19.075
Listrik, air dan telepon                                                                        17.323
Transportasi dan beban operasional lainnya                                                       2.166
Imbalan kerja                                                                                      467
Lain-lain                                                                                        3.506
Jumlah Beban yang Masih Harus Dibayar                                                           62.894

6.   Uang Muka Penjualan

Akun ini merupakan uang muka penjualan pihak ketiga sebesar Rp8.246 juta pada tanggal 31 Maret
2023.

7.   Jaminan Pelanggan

Akun ini merupakan jaminan dari pelanggan sehubungan dengan penggunaan tabung gas oleh
pelanggan sebesar Rp52.035 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

8.   Utang Bank Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang bank jangka panjang adalah sebesar Rp1.335.172 juta,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Maret
                               Keterangan
                                                                               2023
Rupiah
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                     1.187.956
  PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                         86.307
  Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                             (2.713)
Sub-jumlah                                                                                   1.271.550




                                                      53
Page 98
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Maret
                                   Keterangan
                                                                               2023
Dolar Singapura
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                       39.782
  Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                             (110)
Sub-jumlah                                                                                     39.672

Pembiayaan Musyarakah Muttanaqishah
  PT Bank Syariah Indonesia                                                                    23.950
Sub-jumlah                                                                                     23.950

Jumlah                                                                                      1.335.172
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                            272.829
Bagian Jangka Panjang                                                                       1.062.343

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Perseroan

Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 Perseroan memperoleh
fasilitas dari BRI sebagai berikut:

                                    Fasilitas                            Maksimum Kredit
Kredit Investasi Refinancing I                                                        Rp180.000 juta
Kredit Investasi Refinancing II                                                       Rp100.000 juta
Kredit Investasi Refinancing III                                                       Rp90.000 juta
Kredit Investasi Refinancing IV                                                       Rp190.000 juta

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant (ASP) yang dimiliki oleh Perseroan
yang berlokasi di Rungkut, Bitung, Dumai, dan Medan.

Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 96 bulan serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar
8,00% pada tanggal 31 Maret 2023.

Berdasarkan surat No. R.II.274B-CRO/BCO/12/2021, tanggal 5 Desember 2021 Perseroan memperoleh
fasilitas dari BRI sebagai berikut:

                                    Fasilitas                            Maksimum Kredit
Kredit Investasi Cibitung                                                             Rp127.500 juta
Kredit Investasi Cikande                                                              Rp269.500 juta

Fasilitas Kredit Investasi Cibitung digunakan sebagai pembiayaan aset pabrik Air Separation Plant
(ASP) yang berlokasi di Cibitung dan aset Liquefaction Plant Cakung. Fasilitas ini mempunyai jangka
waktu selama 56 bulan.

Fasilitas Kredit Investasi Cikande digunakan sebagai pembiayaan mesin, peralatan dan utilitas dari
pabrik Air Separation Plant (ASP) yang berlokasi di Cikande. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu
selama 69 bulan.

Pinjaman ini memuat kewajiban dan pembatasan serta dijamin dengan jaminan yang sama dan bersifat
cross collateral dan cross default dengan fasilitas kredit refinancing dari BRI.




                                                      54
Page 99
Fasilitas kredit yang diperoleh dari BRI tersebut di atas dijamin dengan:
-   Piutang usaha dan persediaan Perseroan yang telah diikat fidusia sebesar Rp134.751 juta dan
    Rp229.779 juta.
-   Aset tanah dan bangunan atas nama Perseroan, yang terletak di Rungkut, Medan, Bitung, Cibitung,
    Cikande dan Pelintung, beserta aset-aset mesin dan peralatan, tangki dan botol yang berada di
    dalamnya.
-   Mesin dan peralatan milik Perseroan yang terletak di Cakung.
-   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
Current Ratio minimal 1:1, Debt to Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA
maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap
outstanding KMK minimal 140%. Pada tanggal 31 Maret 2023, Entitas belum memenuhi rasio keuangan
tertentu.

Sesuai dengan surat No. R.II.187-CRO/COD/07/2023 Perseroan telah mendapatkan persetujuan
perubahan financial covenant yaitu Loan to EBITDA maksimal 5 kali untuk laporan keuangan periode
Desember 2022 dan Maret 2023.

Sesuai dengan surat No. B790-MNP/PHI/12/2021 Perseroan telah mendapat persetujuan perubahan
financial covenants yaitu Current Ratio minimal 1:1, dikecualikan pada perhitungan ini Surat Jatuh
Tempo kurang dari 1 tahun, Debt to Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA
maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap
outstanding KMK minimal 140%.

Perseroan juga tanpa persetujuan tertulis dari BRI tidak diperkenankan untuk:
-   Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset.
-   Memperoleh pinjaman baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain.
-   Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun.
-   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang saham sebelum utang BRI dilunasi.
-   Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada pemegang saham.
-   Melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham kecuali dipergunakan kembali sebagai
    tambahan setoran modal disetor Perseroan.
-   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.
-   Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
    yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
-   Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan
    Perseroan kepada pihak lain.
-   Melakukan penyertaan ke entitas lain.
-   Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset Perseroan melebihi Rp100.000 juta.
-   Menyewakan aset yang dijaminkan di BRI kepada pihak lain, kecuali untuk operasional Perseroan.
-   Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                                Keterangan
                                                                                2023
Nilai kontraktual                                                                               747.250
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                 1.365
Nilai tercatat                                                                                  745.885




                                                    55
Page 100
SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:

                                 Fasilitas                                   Maksimum Kredit
Kredit Investasi 1                                                                        Rp368.000 juta
Kredit Investasi 2                                                                        SGD8.200.000

Fasilitas ini digunakan sebagai Refinancing Air Separation Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki
oleh Perseroan yang berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam. Fasilitas ini dibebani bunga efektif
tahunan sebesar 8,00% untuk mata uang Rupiah dan 5,00% untuk mata uang Dolar Singapura masing-
masing pada tanggal 31 Maret 2023.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
-   Tanah, bangunan, mesin dan peralatan ASP serta filling station yang terletak di Gresik, Batam,
Pasuruan dan Duri.
-   Personal guarantee atas nama Arief Harsono.

Berdasarkan surat No. R.II.317-CRO/BCO/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020, SGI, Perusahaan Anak
telah memperoleh persetujuan penundaan pembayaran pokok fasilitas Kredit Investasi 1 dan 2 disertai
dengan perpanjangan jangka waktu dari BRI sampai dengan 18 Juli 2025.

Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019, SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas sebagai berikut:

                                 Fasilitas                                   Maksimum Kredit
Kredit Investasi Refinancing 1                                                            Rp137.400 juta
Kredit Investasi Refinancing 2                                                             Rp51.300 juta

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki
oleh SGI, Perusahaan Anak yang berlokasi di Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik, Margomulyo,
Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda dan Tebing
Tinggi. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada tanggal 31 Maret 2023.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari BRI tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama
dengan fasilitas kredit modal kerja dari BRI dan bersifat cross collateral dan cross default.

Berdasarkan surat No. R.II.69-CRO/BCO/02/2021, tanggal 26 Februari 2021, SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas sebagai berikut:

                                 Fasilitas                                   Maksimum Kredit
Kredit Investasi 2                                                                         Rp106.500 juta

Fasilitas ini digunakan sebagai pengalihan fasilitas kredit (novasi) dari PT Samator ke SGI, Perusahaan
Anak atas pengalihan aset berupa mesin dan peralatan ASP yang berlokasi di Bambe, Driyorejo, Gresik,
Jawa Timur oleh SGI dari PT Samator. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada
tanggal 31 Maret 2023.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
-   Aset tanah dan bangunan atas nama PT Samator, yang berlokasi di Kecamatan Driyorejo,
    Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
-   Mesin dan peralatan milik SGI, Perusahaan Anak yang berlokasi di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten
    Gresik, Jawa Timur.

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak, wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Debt
to Equity Ratio maksimal 4:1. Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak telah memenuhi
rasio keuangan tersebut.




                                                  56
Page 101
Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan yang sama dengan
yang diwajibkan oleh BRI untuk fasilitas kredit modal kerja, SGI, Perusahaan Anak telah memenuhi
rasio keuangan tertentu.

SGI, Perusahaan Anak, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BRI tidak diperkenankan untuk:
-   Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset dan go public.
-   Memperoleh pinjaman/ kredit baru dari bank atau lembaga keuangan lain yang mengakibatkan
    DER menjadi di atas 400%.
-   Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun.
-   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang saham dengan alasan apapun.
-   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang saham sebelum utang BRI dilunasi.
-   Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada pemegang saham.
-   Melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham yang mengakibatkan DER menjadi di atas
    400% kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor SGI, Perusahaan
    Anak.
-   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan Niaga.
-   Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
    yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
-   Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang atau menjaminkan harta kekayaan
    SGI, Perusahaan Anak kepada pihak lain.
-   Melakukan penyertaan ke Entitas lain.
-   Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset SGI, Perusahaan Anak melebihi
    Rp200.000 juta dalam jangka waktu satu tahun.
-   Menyewakan aset yang dijaminkan kecuali untuk operasional usaha.
-   Melakukan perubahan anggaran dasar, merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan
    kepemilikan saham, kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.

Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Maret
                               Keterangan
                                                                                 2023
Nilai kontraktual                                                                               480.488
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                   760
Nilai tercatat                                                                                  479.728


PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)

Perseroan

Berdasarkan surat No. 005/EB/SBY/I/2022, tanggal 21 Januari 2022, Perseroan memperoleh fasilitas
dari OCBC NISP yang terdiri dari:

                                 Fasilitas                                 Maksimum Kredit
Term Loan (TL)                                                                            Rp100.000 juta

Fasilitas ini bertujuan untuk refinancing aset dan dibebani tingkat bunga sebesar 8,00% per tahun pada
tanggal 31 Maret 2023.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari OCBC NISP tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang
sama dengan fasilitas kredit modal kerja dari OCBC NISP.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan yang sama dengan yang
diwajibkan oleh OCBC NISP untuk fasilitas kredit modal kerja.




                                                    57
Page 102
Perseroan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari OCBC NISP tidak diperkenankan untuk:
-   Merubah susunan pengurus (direksi dan komisaris) serta pemegang saham.
-   Melikuidasi atau terikat di dalam suatu penggabungan usaha.
-   Melakukan penurunan modal disetor.
-   Melakukan pembagian dividen.
-   Merubah jenis dan skala kegiatan usaha.
-   Menjual aset atau menyewakan aset yang menjadi jaminan utang bank.
-   Mengikatkan diri dalam atau memperoleh pinjaman baru.
-   Meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lain termasuk kepada pihak yang memiliki hubungan
    afiliasi.
-   Menjaminkan aset, kecuali aset yang telah disampaikan sebelumnya atau yang telah dijaminkan
    sebelelumnya kepada kredit lainnya.

Saldo utang ke OCBC NISP adalah sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                                Keterangan
                                                                                2023
Nilai kontraktual                                                                                86.307
Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                   699
Nilai tercatat                                                                                   85.608

PT Bank Syariah Indonesia (BSI)

Perseroan

Perseroan memperoleh tambahan fasilitas dari BSI sebagai berikut:

                                                                                     Jangka Waktu
                                 Fasilitas                      Maksimum Kredit
                                                                                       Pinjaman
Pembiayaan Non Revolving (Musyarakah Muttanaqishah)                  Rp34.000 juta          120 bulan

Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan
ini adalah 9,75% pada tanggal 31 Maret 2023.

Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:
-   Ruang kantor gedung “The Samator” lantai 16, yang terletak di Kedung Baruk, Surabaya.
-   Personal guarantee atas nama Heyzer Harsono, Rasid Harsono dan Arief Harsono.

Selama periode pinjaman Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu debt to equity
ratio maksimal 3:1 dan EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5:1. Pada tanggal 31 Maret 2023
Perseroan telah memenuhi rasio keuangan tersebut.

Perseroan juga tidak diperkenankan untuk:
-   Melakukan pembelian/penambahan aset kendaraan atau rumah di atas Rp10.000 juta.
-   Merubah anggaran dasar, susunan pengurus, pemegang saham dan struktur modal.
-   Melunasi utang kepada pemegang saham.
-   Mengeluarkan pernyataan berutang dalam bentuk pinjaman, penyewaan atau garansi kepada
    pihak lain.
-   Meminta pembiayaan baru atau tambahan dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya atas proyek
    yang sama.
-   Membubarkan Perseroan, merger, akuisisi dan mohon dinyatakan pailit kepada instansi yang
    berwenang.
-   Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian atau seluruh aset Perseroan.
-   Menjaminkan, menjual atau membebani dengan kewajiban seluruh atau sebagian aset Perseroan
    termasuk pendapatan yang telah dan akan diterima.




                                                      58
Page 103
Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah Rp23.950 juta pada tanggal 31 Maret 2023.

9.   Liabilitas Sewa

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah liabilitas sewa adalah sebesar Rp257.081 juta, dengan rincian
sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                               Keterangan
                                                                                2023
Pihak ketiga:
  PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                                               117.035
  PT Dipo Star Finance                                                                          25.568
  PT Hino Finance Indonesia                                                                      5.314
  PT Timah Tbk                                                                                     324
Sub-jumlah                                                                                     148.241

Pihak berelasi
  PT Samator                                                                                    94.942
  Arief Harsono                                                                                  9.426
  PT Satyadhika Bakti                                                                            4.004
  Rachmat Harsono                                                                                  468
Sub-jumlah                                                                                     108.840

Jumlah                                                                                         257.081
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                              59.054
Bagian Jangka Panjang                                                                          198.027

Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian aset pembiayaan untuk pembelian mesin dan
peralatan, kendaraan dan tangki dengan PT Satyadhika Bakti (pihak berelasi), PT Dipo Star Finance,
PT Hino Finance Indonesia dan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dengan jangka waktu
3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun. Utang ini dijamin dengan aset mesin dan peralatan, kendaraan
dan tanki milik Perseroan dan Perusahaan Anak yang diperoleh dari perjanjian tersebut.

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar
berkaitan dengan sewa tanah dan bangunan. Perjanjian sewa memiliki periode dari dua sampai dengan
dua puluh tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda.

Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian sale and lease
back transactions dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk tangki sebesar
Rp4.233 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar Rp3.809 juta untuk 60 kali angsuran serta dibebani
bunga per tahun sebesar 11,00%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik
aset hak-guna sebesar Rp47 juta.

Pada tahun 2022, Perseroan menandatangani perjanjian sale and lease back transactions dengan
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk tangki sebesar Rp25.278 juta. Transaksi
tersebut terutang sebesar Rp22.751 juta untuk 60 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar
5,79%-6,09%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna sebesar
Rp280 juta.

Pada tahun 2022, SGI, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sale and lease back transactions
dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan PT Dipostar Finance untuk tangki sebesar
Rp39.827 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar Rp35.844 juta untuk 48-60 kali angsuran serta
dibebani bunga per tahun sebesar 7,13%-11,00%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual
dan sewa-balik aset hak-guna sebesar Rp757 juta.




                                                     59
Page 104
Pada tahun 2022, SMB, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sale and lease back transactions
dengan PT Dipostar Finance untuk mesin sebesar Rp1.182 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar
Rp1.070 juta untuk 36 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 4,4%. Transaksi ini
menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna sebesar Rp23 juta.

Pada tahun 2021, Perseroan menandatangani perjanjian sale and lease back transactions dengan
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk kendaran sebesar Rp67.770 juta. Transaksi
tersebut terutang sebesar Rp60.993 juta untuk 60 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar
5,94%-6,24%. Transaksi ini menimbulkan rugi atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna sebesar
Rp97 juta.

Perseroan dan SGI, Perusahaan Anak melakukan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan
dengan PT Samator dan Arief Harsono, pihak berelasi dengan jangka waktu berkisar antara 5 (lima)
sampai dengan 20 (dua puluh) tahun.

Mutasi beban amortisasi atas laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset sewa
pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Maret
                                           Keterangan
                                                                                                 2023
Saldo awal tahun                                                                                         3.769
Amortisasi atas laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna                       (899)
Jumlah                                                                                                   2.870

Pembayaran utang minimum di masa yang akan datang berdasarkan perjanjian utang sewa pembiayaan
adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Maret
                                Keterangan
                                                                                       2023
Tahun
2023                                                                                                   63.815
2024                                                                                                   67.314
2025                                                                                                   46.894
Lebih dari tahun 2025                                                                                 195.141
Jumlah pembayaran minimum                                                                             373.164
Dikurangi bagian bunga                                                                                116.083
Jumlah Utang Sewa Pembiayaan                                                                          257.081
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                     59.054
Bagian Jangka Panjang                                                                                 198.027

Liabilitas sewa dijamin dengan Aset hak-guna kecuali tanah dan bangunan milik Perseroan dan
Perusahaan Anak

Tidak terdapat utang sewa kontijensi dalam perjanjian sewa pembiayaan. Perseroan dan Perusahaan
Anak mempunyai hak untuk membeli barang dan dapat memilih untuk memperbaharui perjanjian. Atas
hal tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak wajib menyatakan pilihannya paling sedikit 30 (tiga puluh)
hari sebelum jangka waktu sewa pembiayaan berakhir dan jika dalam batas waktu itu tidak menentukan
pilihannya, maka Perseroan dan Perusahaan Anak dianggap telah memilih opsi untuk membeli barang
tersebut. Tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa tersebut.




                                                            60
Page 105
10. Utang Lembaga Keuangan

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang lembaga keuangan adalah sebesar Rp2.441 juta, dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Maret
                                Keterangan
                                                                                   2023
PT Bank Central Asia Finance                                                                         2.441
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                     848
Bagian Jangka Panjang                                                                                1.593

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lembaga keuangan
untuk pembelian kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance. Pinjaman ini dibebani bunga
sebesar 3,11%-12,78% per tahun. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) sampai
dengan 5 (lima) tahun dan dijamin dengan aset kendaraan tersebut.

Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pembayaran pokok atas
fasilitas pinjaman sebesar Rp228 juta.

11. Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah utang obligasi dan sukuk ijarah adalah sebesar Rp1.173.329 juta,
dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                        2023
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 – Seri B                           16.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – Seri A                             9.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – Seri B                             2.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – Seri C                             1.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri B                         145.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri C                          78.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri A                           44.700
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri B                           46.300
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri C                           59.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020                                  5.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri B                     105.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri C                     124.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri A                      133.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri B                       17.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri A                       118.800
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri B                       123.700
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri C                       153.500
Sub-jumlah                                                                                       1.181.000
Dikurangi beban emisi ditangguhkan
                                                                                                    7.672
(setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp4.952 juta pada tahun 2023)
Jumlah                                                                                          1.173.328
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                 22.025
Bagian Jangka Panjang                                                                           1.151.303

Mutasi akumulasi amortisasi atas beban emisi ditangguhkan adalah sebagai berikut:

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Maret
                                Keterangan
                                                                                   2023
Saldo awal tahun                                                                                     7.823
Beban emisi atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang telah lunas                                        (3.662)
Pembebanan tahun berjalan                                                                              791
Saldo akhir tahun                                                                                    4.952



                                                              61
Page 106
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

Pada tanggal 15 Maret 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2019 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp164.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per
   tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2022.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp16.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,5%
   per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cakung, Jakarta Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Pada tanggal 21 Maret 2022, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2019 Seri A.

Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2020 yang terdiri dari 3 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp9.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,80% per
   tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2023.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp2.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,55%
   per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2025.
3. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp1.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25%
   per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2027.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Tugurejo, Semarang dengan SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Pada tanggal 11 Agustus 2023, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021

Pada tanggal 6 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
III Tahun 2021 yang terdiri dari 3 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp15.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50%
     per tahun, berjangka waktu 370 hari, yaitu tanggal 16 Juli 2022.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp145.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,35%
     per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.
3. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp78.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75%
     per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2028.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Kelurahan Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur dengan SHGB No. 296/Roomo seluas
35.767 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi.

Pada tanggal 16 Juli 2022, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2021 Seri A.




                                                62
Page 107
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021

Pada tanggal 20 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap IV Tahun 2021 yang terdiri dari 3 Seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp44.700 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,10%
   per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2024.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp46.300 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15%
   per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2026.
3. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp59.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00%
   per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2028.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya dan mesin dan
peralatannya yang terletak di Kelurahan Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah
dengan SHGB No. 9/Nolokerto seluas 45.570 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok
obligasi).

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
Industri Tahap I Tahun 2020 sebagai berikut:

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp5.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp528 juta per
tahun atau Rp105,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah,
berjangka waktu selama 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2025.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Tugurejo, Semarang dengan SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 serta dijamin dengan jaminan yang
sama untuk Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I dengan nilai jaminan sebesar 50%
dari nilai pokok sukuk ijarah.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021

Pada tanggal 6 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2021 yang terdiri dari 3 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp15.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp1.125 juta per tahun atau Rp75 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 370 hari, yaitu tanggal 16 Juli 2022.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp105.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp9.817,5 juta per tahun atau Rp93,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.
3. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp124.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp13.330 juta per tahun atau Rp107,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari
   jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2028.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di Desa
Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan SHGB
No.1445/Sei Merdeka seluas 14.855 m2 milik Arief Harsono serta dijamin dengan mesin dan peralatan
lainnya milik PT Samator Gas Industri yang terletak di atas lokasi tersebut dengan nilai jaminan sebesar
50% dari nilai pokok sukuk ijarah.

Pada tanggal 16 Juli 2022, Perseroan telah melunasi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2021 Seri A.




                                                  63
Page 108
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021

Pada tanggal 22 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
Industri Tahap IV Tahun 2021 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp133.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp10.773 juta per tahun atau Rp81 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 22 Desember
    2024.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp17.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp1.555 juta per tahun atau Rp91.5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2026.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022

Pada tanggal 5 April 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap V Tahun 2022 yang terdiri dari 3 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp118.800 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp9.207 juta per tahun atau Rp77,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 April 2025.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp123.700 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp11.009,3 juta per tahun atau Rp89 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 5 April 2027.
3. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp153.500 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp14.966,25 juta per tahun atau Rp97,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari
   jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 5 April 2029.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia atas Obligasi Berkelanjutan I, II dan III
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, II dan III Aneka Gas Industri melalui surat No. 158/DIR/RATLTR/X/2022
tanggal 5 Oktober 2022, Obligasi dan Sukuk tersebut telah mendapat A (idn).

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau Sukuk setelah satu tahun dari tanggal
penjatahan.

12. Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Kerja

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah liabilitas diestimasi atas imbalan kerja adalah sebesar Rp49.791
juta.

Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja pada tanggal 31 Maret 2023 dihitung oleh KKA Nurichwan,
aktuaris independen, yang terdiri atas imbalan pascakerja. Perseroan dan Perusahaan Anak belum
menetapkan pendanaan untuk kedua program tersebut.

Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap risiko
aktuarial seperti risiko tingkat suku bunga dan risiko gaji.

Risiko Tingkat Bunga

Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program, namun sebagian akan di-offset
(saling hapus) oleh peningkatan imbal hasil atas investasi instrumen utang.

Risiko Gaji

Nilai kini liabilitas imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program.
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program.




                                                  64
Page 109
Asumsi aktuaria yang digunakan dalam menentukan beban dan liabilitas imbalan kerja pada tanggal
31 Maret 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                              31 Maret
                         Keterangan
                                                                                2023
Usia pensiun                                                                  55 tahun
Tingkat kenaikan gaji                                                      7% per tahun
Tingkat diskonto                                                               7,16%
Tingkat mortalitas                                                             TMI-IV
Tingkat cacat                                                         5% dari tingkat mortalita
Tingkat pengunduran diri                           5% per tahun pada usia 39 tahun dan menurun secara garis lurus
                                                               sampai dengan 0% pada usia 55 tahun

Beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi
adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                          2023
Biaya jasa kini                                                                                               726
Biaya bunga                                                                                                   971
Jumlah                                                                                                      1.697

Liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan konsolidasi adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                          2023
Nilai kini liabilitas imbalan pasti                                                                        49.791

Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                          2023
Saldo awal tahun                                                                                           54.457
Penambahan tahun berjalan                                                                                   1.697
Penghasilan komprehensif lain                                                                               (757)
Dampak IFRIC                                                                                                    -
Realisasi pembayaran manfaaat                                                                             (5.606)
Saldo akhir tahun                                                                                          49.791

Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar, dengan
lain dianggap tetap, terhadap liabilitas diestimasi atas imbalan kerja dan beban jasa.

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Maret
                                      Keterangan
                                                                                          2023
Kenaikan 100 basis poin                                                                                   (3.659)
Penurunan 100 basis poin                                                                                    4.174

Manajemen Perseroan dan Perusahaan Anak berpendapat bahwa jumlah penyisihan atas imbalan
kerja pada tanggal 31 Maret 2023 tersebut adalah memadai untuk memenuhi ketentuan dalam UU
No.11/2020, PP 35/2021 dan PSAK No. 24 (Penyesuaian 2013).




                                                    65
Page 110
13. Liabilitas Pajak Tangguhan

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah liabilitas diestimasi atas imbalan kerja adalah sebesar Rp132.609
juta.

Pengaruh pajak atas beda waktu yang signifikan antara pelaporan komersial dan fiskal adalah sebagai
berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Maret
                                   Keterangan
                                                                                2023
Aset (liabilitas) pajak tangguhan:
  Cadangan kerugian penurunan nilai piutang                                                       1.267
  Cadangan kerugian penurunan nilai persediaan                                                      106
  Aset tetap                                                                                  (144.414)
  Imbalan kerja                                                                                   6.166
  Cadangan bonus                                                                                     29
  Kerugian aktuaria                                                                               4.891
  Rugi fiskal                                                                                    17.725
  Aset hak-guna                                                                                   (193)
  Liabilitas sewa                                                                              (18.305)
  Transaksi jual dan sewa balik                                                                     119
Jumlah Liabilitas Pajak Tangguhan                                                             (132.609)

B. KOMITMEN DAN KONTIJENSI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Perseroan

Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019 Perseroan memperoleh
fasilitas dari BRI sebagai berikut:

                                    Fasilitas                             Maksimum Kredit

Kredit Investasi Refinancing I                                                          Rp180.000 juta
Kredit Investasi Refinancing II                                                         Rp100.000 juta
Kredit Investasi Refinancing III                                                         Rp90.000 juta
Kredit Investasi Refinancing IV                                                         Rp190.000 juta

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant (ASP) yang dimiliki oleh Perseroan
yang berlokasi di Rungkut, Bitung, Dumai, dan Medan.

Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 96 bulan serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar
8,00% pada tanggal 31 Maret 2023.

Berdasarkan surat No. R.II.274B-CRO/BCO/12/2021, tanggal 5 Desember 2021 Perseroan memperoleh
fasilitas dari BRI sebagai berikut:

                                    Fasilitas                             Maksimum Kredit

Kredit Investasi Cibitung                                                               Rp127.500 juta
Kredit Investasi Cikande                                                                Rp269.500 juta

Fasilitas Kredit Investasi Cibitung digunakan sebagai pembiayaan aset pabrik Air Separation Plant
(ASP) yang berlokasi di Cibitung dan aset Liquefaction Plant Cakung. Fasilitas ini mempunyai jangka
waktu selama 56 bulan.




                                                 66
Page 111
Fasilitas Kredit Investasi Cikande digunakan sebagai pembiayaan mesin, peralatan dan utilitas dari
pabrik Air Separation Plant (ASP) yang berlokasi di Cikande. Fasilitas ini mempunyai jangka waktu
selama 69 bulan.

Pinjaman ini memuat kewajiban dan pembatasan serta dijamin dengan jaminan yang sama dan bersifat
cross collateral dan cross default dengan fasilitas kredit refinancing dari BRI.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara memelihara rasio keuangan tertentu yaitu
Current Ratio minimal 1:1, Debt to Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA
maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap
outstanding KMK minimal 140%. Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan belum memenuhi rasio
keuangan tersebut.

Sesuai dengan surat No. R.II.187-CRO/COD/07/2023 Perseroan telah mendapatkan persetujuan
perubahan financial covenant yaitu Loan to EBITDA maksimal 5 kali untuk laporan keuangan periode
Desember 2022 dan Maret 2023.

Sesuai dengan surat No. B790-MNP/PHI/12/2021 Perseroan telah mendapat persetujuan perubahan
financial covenants yaitu Current Ratio minimal 1:1, dikecualikan pada perhitungan ini Surat Jatuh
Tempo kurang dari 1 tahun, Debt to Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA
maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap
outstanding KMK minimal 140%.

SGI, Perusahaan Anak

Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Perusahaan Anak, memperoleh fasilitas dari BRI, sebagai berikut:

                                 Fasilitas                                   Maksimum Kredit

Kredit Investasi 1                                                                        Rp368.000 juta
Kredit Investasi 2                                                                        SGD8.200.000

Fasilitas ini digunakan sebagai Refinancing Air Separation Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki
oleh Perseroan yang berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam. Fasilitas ini dibebani bunga efektif
tahunan sebesar 8,00% untuk mata uang Rupiah dan 5,00% untuk mata uang Dolar Singapura masing-
masing pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021

Berdasarkan surat No. R.II.317-CRO/BCO/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020, SGI, Perusahaan Anak
telah memperoleh persetujuan penundaan pembayaran pokok fasilitas Kredit Investasi 1 dan 2 disertai
dengan perpanjangan jangka waktu dari BRI sampai dengan 18 Juli 2025.

Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26 Desember 2019, SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas sebagai berikut:

                                 Fasilitas                                   Maksimum Kredit

Kredit Investasi Refinancing 1                                                            Rp137.400 juta
Kredit Investasi Refinancing 2                                                             Rp51.300 juta

Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki
oleh SGI, Perusahaan Anak yang berlokasi di Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik, Margomulyo,
Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda dan Tebing
Tinggi. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada tanggal 31 Maret 2023,
31 Desember 2022 dan 2021.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari BRI tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama
dengan fasilitas kredit modal kerja dari BRI dan bersifat cross collateral dan cross default.




                                                  67
Page 112
Berdasarkan surat No. R.II.69-CRO/BCO/02/2021, tanggal 26 Februari 2021, SGI, Perusahaan Anak
memperoleh fasilitas sebagai berikut:

                              Fasilitas                                      Maksimum Kredit
Kredit Investasi 2                                                                        Rp106.500 juta

Fasilitas ini digunakan sebagai pengalihan fasilitas kredit (novasi) dari PT Samator ke SGI, Perusahaan
Anak atas pengalihan aset berupa mesin dan peralatan ASP yang berlokasi di Bambe, Driyorejo, Gresik,
Jawa Timur oleh SGI dari PT Samator. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada
tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak, wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Debt
to Equity Ratio maksimal 4:1. Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak telah memenuhi
rasio keuangan tersebut.

Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan yang sama dengan
yang diwajibkan oleh BRI untuk fasilitas kredit modal kerja, SGI, Perusahaan Anak telah memenuhi
rasio keuangan tertentu.

PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)

Perseroan

Berdasarkan surat No. 005/EB/SBY/I/2022, tanggal 21 Januari 2022, Perseroan memperoleh fasilitas
dari OCBC NISP yang terdiri dari:

                              Fasilitas                                      Maksimum Kredit
Term Loan (TL)                                                                             Rp100.000 juta

Fasilitas ini bertujuan untuk refinancing aset dan dibebani tingkat bunga sebesar 8,00% per tahun pada
tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022.

Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari OCBC NISP tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang
sama dengan fasilitas kredit modal kerja dari OCBC NISP.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan yang sama dengan yang
diwajibkan oleh OCBC NISP untuk fasilitas kredit modal kerja.

PT Bank Syariah Indonesia (BSI)

Perseroan

Perseroan memperoleh tambahan fasilitas dari BSI sebagai berikut:

                           Fasilitas                        Maksimum Kredit      Jangka Waktu Pinjaman
Pembiayaan Non Revolving (Musyarakah Muttanaqishah)              Rp34.000 juta                  120 bulan

Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan
ini adalah 9,75% pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021

Selama periode pinjaman Perseroan wajib memelihara rasio keuangan tertentu yaitu debt to equity
ratio maksimal 3:1 dan EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5:1. Pada tanggal 31 Maret 2023
Perseroan telah memenuhi rasio keuangan tersebut.




                                                      68
Page 113
Liabilitas Sewa

Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian aset pembiayaan untuk pembelian mesin dan
peralatan, kendaraan dan tangki dengan PT Satyadhika Bakti (pihak berelasi), PT Dipo Star Finance,
PT Hino Finance Indonesia dan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dengan jangka waktu
3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun. Utang ini dijamin dengan aset mesin dan peralatan, kendaraan
dan tanki milik Perseroan dan Perusahaan Anak yang diperoleh dari perjanjian tersebut.

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar
berkaitan dengan sewa tanah dan bangunan. Perjanjian sewa memiliki periode dari dua sampai dengan
dua puluh tahun, tetapi dapat memiliki opsi perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara
individu dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda.

Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak, menandatangani perjanjian sale and lease
back transactions dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk tangki sebesar
Rp4.233 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar Rp3.809 juta untuk 60 kali angsuran serta dibebani
bunga per tahun sebesar 11,00%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik
aset hak-guna sebesar Rp47 juta.

Pada tahun 2022, Perseroan menandatangani perjanjian sale and lease back transactions dengan
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk tangki sebesar Rp25.278 juta. Transaksi
tersebut terutang sebesar Rp22.751 juta untuk 60 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar
5,79%-6,09%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna sebesar
Rp280 juta.

Pada tahun 2022, SGI, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sale and lease back transactions
dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan PT Dipostar Finance untuk tangki sebesar
Rp39.827 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar Rp35.844 juta untuk 48-60 kali angsuran serta
dibebani bunga per tahun sebesar 7,13%-11,00%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual
dan sewa-balik aset hak-guna sebesar Rp757 juta.

Pada tahun 2022, SMB, Perusahaan Anak menandatangani perjanjian sale and lease back transactions
dengan PT Dipostar Finance untuk mesin sebesar Rp1.182 juta. Transaksi tersebut terutang sebesar
Rp1.070 juta untuk 36 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 4,4%. Transaksi ini
menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna sebesar Rp23 juta.

Pada tahun 2021, Perseroan menandatangani perjanjian sale and lease back transactions dengan
PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk kendaran sebesar Rp67.770 juta. Transaksi
tersebut terutang sebesar Rp60.993 juta untuk 60 kali angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar
5,94%-6,24%. Transaksi ini menimbulkan rugi atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna sebesar
Rp97 juta.

Perseroan dan SGI, Perusahaan Anak melakukan perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan
dengan PT Samator dan Arief Harsono, pihak berelasi dengan jangka waktu berkisar antara 5 (lima)
sampai dengan 20 (dua puluh) tahun.

Utang Lembaga Keuangan

Perseroan dan Perusahaan Anak menandatangani perjanjian pembiayaan dengan lembaga keuangan
untuk pembelian kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance. Pinjaman ini dibebani bunga
sebesar 3,11%-12,78% per tahun. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) sampai
dengan 5 (lima) tahun dan dijamin dengan aset kendaraan tersebut.




                                                 69
Page 114
Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019

Pada tanggal 15 Maret 2019, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2019 sebagai berikut:

Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp16.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,5% per
tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Cakung, Jakarta Timur dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2020 yang terdiri dari 3 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp9.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,80% per
   tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2023.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp2.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,55%
   per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2025.
3. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp1.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,25%
   per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2027.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Tugurejo, Semarang dengan SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari
nilai pokok obligasi.

Pada tanggal 11 Agustus 2023, Perseroan telah melunasi Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap I Tahun 2020 Seri A.

Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021

Pada tanggal 6 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
III Tahun 2021 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp145.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,35%
     per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.
2. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp78.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,75%
     per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2028.

Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Kelurahan Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur dengan SHGB No. 296/Roomo seluas
35.767 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi.

Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021
Pada tanggal 20 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap IV Tahun 2021 yang terdiri dari 3 Seri:
1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp44.700 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,10%
    per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2024.
2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp46.300 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,15%
    per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2026.
3. Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp59.000 juta dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00%
    per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2028.




                                                70
Page 115
Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana pelengkap lainnya dan mesin dan
peralatannya yang terletak di Kelurahan Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah
dengan SHGB No. 9/Nolokerto seluas 45.570 m2 dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok
obligasi).

Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020

Pada tanggal 14 Agustus 2020, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
Industri Tahap I Tahun 2020 sebagai berikut:

Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp5.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp528 juta per
tahun atau Rp105,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah,
berjangka waktu selama 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2025.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di
Tugurejo, Semarang dengan SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 serta dijamin dengan jaminan yang
sama untuk Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I dengan nilai jaminan sebesar 50%
dari nilai pokok sukuk ijarah.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021

Pada tanggal 6 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap III Tahun 2021 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp105.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp9.817,5 juta per tahun atau Rp93,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp124.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp13.330 juta per tahun atau Rp107,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari
   jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2028.

Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana pelengkap lainnya yang terletak di Desa
Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan SHGB
No.1445/Sei Merdeka seluas 14.855 m2 milik Arief Harsono serta dijamin dengan mesin dan peralatan
lainnya milik PT Samator Gas Industri yang terletak di atas lokasi tersebut dengan nilai jaminan sebesar
50% dari nilai pokok sukuk ijarah.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021

Pada tanggal 22 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas
Industri Tahap IV Tahun 2021 yang terdiri dari 2 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp133.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp10.773 juta per tahun atau Rp81 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 22 Desember
    2024.
2. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp17.000 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
    Rp1.555 juta per tahun atau Rp91.5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
    Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2026.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022

Pada tanggal 5 April 2022, Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
Tahap V Tahun 2022 yang terdiri dari 3 seri:
1. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp118.800 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
   Rp9.207 juta per tahun atau Rp77,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari jumlah
   Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 April 2025.



                                                  71
Page 116
2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp123.700 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
     Rp11.009,3 juta per tahun atau Rp89 juta untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah
     Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 5 April 2027.
3.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp153.500 juta dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
     Rp14.966,25 juta per tahun atau Rp97,5 juta untuk setiap kelipatan Rp1.000 juta per tahun dari
     jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 5 April 2029.

Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia atas Obligasi Berkelanjutan I, II dan III
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I, II dan III Aneka Gas Industri melalui surat No. 158/DIR/RATLTR/X/2022
tanggal 5 Oktober 2022, Obligasi dan Sukuk tersebut telah mendapat A (idn).

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau Sukuk setelah satu tahun dari tanggal
penjatahan.

Anjak Piutang

SGI, Perusahaan Anak, melakukan perjanjian anjak piutang (factoring with recourse) dengan
PT Satyadhika Bakti, pihak berelasi, sebesar Rp 6.526 pada tanggal 31 Maret 2023. Jangka waktu
perjanjian ini adalah berkisar 36 – 75 hari dan dikenakan bunga sebesar 15% per tahun. Piutang usaha
yang dianjak dijadikan sebagai jaminan atas transaksi anjak piutang tersebut.

 SELURUH LIABILITAS KONSOLIDASIAN PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MARET 2023
 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA
 PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS
 KONSOLIDASIAN YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS KONSOLIDASIAN
 YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.


 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
 LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN LAIN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK, DAN SETELAH
 TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
 PERNYATAAN PENDAFTARAN.


 MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN
 DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT
 JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS PADA TANGGAL 31 MARET 2023 YANG TELAH
 DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN SERTA DISAJIKAN
 DALAM PROSPEKTUS INI.


 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN MATERIAL ATAS
 PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
 ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
 MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.


 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN
 POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN, TERMASUK PERKEMBANGAN DARI NEGOSIASI
 DALAM RANGKA RESTRUKTURISASI UTANG SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
 TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.


 ATAS MASING-MASING LIABILITAS TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN
 NEGATIF (NEGATIVE COVENANTS) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG
 OBLIGASI.




                                                  72
Page 117
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan. Informasi
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya (secara bersama-sama disebut sebagai
“Kelompok Usaha”) yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian
Kelompok Usaha untuk tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 yang ditandatangani oleh
Pascavera Christiana Dede (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) yang menyatakan opini tanpa
modifikasian, dan untuk tanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Yulianti Sugiarta
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0036) yang menyatakan opini tanpa modifikasian, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Hadori
Sugiarto Adi dan Rekan (Member of HLB International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00119/3.0193/AU.1/10/1730-2/1/IX/2023 tanggal 8 September 2023.

A. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Maret        31 Desember
Keterangan
                                                                       2023        2022         2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                     730.266     636.907      809.094
Investasi jangka pendek                                                      -      37.238       18.750
Piutang usaha
  Pihak ketiga – neto                                                  362.427     323.841      314.502
  Pihak berelasi                                                       113.448     109.731      106.646
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga – neto                                                   29.568      35.181       40.724
  Pihak berelasi                                                        11.216     210.404      225.547
Persediaan – neto                                                      469.814     464.169      459.195
Pajak dibayar di muka                                                        -          14           49
Biaya dibayar di muka
  Pihak ketiga                                                           7.183       3.599        4.347
  Pihak berelasi                                                            90         224          224
Uang muka pembelian
  Pihak ketiga                                                           80.090      64.509      27.657
  Pihak berelasi                                                         24.675      31.551      37.684
JUMLAH ASET LANCAR                                                    1.828.777   1.917.368   2.044.419

ASET TIDAK LANCAR
Biaya dibayar di muka – pihak ketiga                                        994       1.227       1.222
Investasi pada entitas asosiasi                                          55.051      55.051      55.051
Uang muka pembelian – pihak ketiga                                       29.091      29.091      29.091
Taksiran tagihan pajak penghasilan                                       28.178      21.569      25.697
Aset tetap – neto                                                     5.426.227   5.469.351   5.466.207
Aset hak-guna – neto                                                    423.482     427.598     446.197
Aset tidak lancar lainnya                                               112.629     120.734      96.715
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                              6.075.652   6.124.621   6.120.180
JUMLAH ASET                                                           7.904.429   8.041.989   8.164.599




                                                 73
Page 118
                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Maret       31 Desember
Keterangan
                                                                                 2023       2022         2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                                         831.699    957.443      856.514
Utang usaha
   Pihak ketiga                                                                   94.938      97.748       96.667
   Pihak berelasi                                                                 56.749      58.339       26.724
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                                                   27.338      36.104       30.626
   Pihak berelasi                                                                 15.055       8.596        3.655
Utang pajak                                                                       35.472      36.837       35.220
Beban yang masih harus dibayar                                                    62.894      61.053       58.987
Uang muka penjualan                                                                8.246      10.970       14.254
Jaminan pelanggan                                                                 52.035      51.217       42.754
Utang dividen                                                                          -           -        1.989
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun
   Bank                                                                          272.829     256.848      236.141
   Liabilitas sewa                                                                59.054      61.493       59.425
   Lembaga keuangan                                                                  848         876          400
   Obligasi dan sukuk ijarah                                                      22.025       5.922      516.631
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                1.539.182   1.643.446    1.979.987

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan                                                       132.609    125.798      104.963
Liabilitas jangka panjang dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
   Bank                                                                        1.062.343   1.142.182    1.445.557
   Liabilitas sewa                                                               198.027     207.954      204.718
   Lembaga keuangan                                                                1.593       1.793          326
   Obligasi dan sukuk ijarah                                                   1.151.303   1.166.616      779.231
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna                 2.870       3.769        8.683
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                                          49.791      54.457       58.209
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                               2.598.536   2.702.569    2.601.687
JUMLAH LIABILITAS                                                              4.137.718   4.346.015    4.581.674

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp500 (Rupiah penuh) per saham
  Modal dasar – 9.200.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh – 3.066.660.000 saham                    1.533.330   1.533.330    1.533.330
Saham treasuri                                                                         -      (8.830)      (9.424)
Tambahan modal disetor                                                           370.583     352.673      350.437
Selisih kurs dari tambahan modal disetor                                          17.600      17.600       17.600
Saldo laba
  Dicadangkan                                                                     30.000      30.000       25.000
  Belum dicadangkan                                                              714.406     672.424      608.600
Komponen ekuitas lainnya                                                       1.034.853   1.034.256      997.517
Sub-jumlah                                                                     3.700.772   3.631.453    3.523.060
Kepentingan non-pengendali                                                        65.939      64.521       59.865
JUMLAH EKUITAS                                                                 3.766.711   3.695.974    3.582.925
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                  7.904.429   8.041.989    8.164.599




                                                              74
Page 119
B. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Untuk periode tiga bulan      Untuk tahun yang
                                                                         yang berakhir pada        berakhir pada tanggal
                                                                           tanggal 31 Maret             31 Desember
Keterangan
                                                                                        2022
                                                                          2023         (Tidak        2022           2021
                                                                                      diaudit)
PENJUALAN NETO                                                             678.435      682.571      2.612.464      2.738.813
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                    (364.878)    (386.444)    (1.456.948)    (1.507.448)
LABA KOTOR                                                                 313.557      296.127      1.155.516      1.231.365
Pendapatan lain-lain                                                        16.208        13.976         55.954         69.511
Beban penjualan                                                          (115.992)      (98.496)     (412.488)      (410.314)
Beban umum dan administrasi                                               (76.131)      (63.047)     (294.304)      (250.979)
Beban pendanaan                                                           (79.303)      (87.842)     (337.627)      (360.217)
Beban lain-lain                                                               (683)        (563)       (28.201)        (3.468)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK                                           57.656        60.155       138.850        275.898
TAKSIRAN BEBAN PAJAK
  Kini                                                                     (7.605)       (7.272)      (14.445)       (23.358)
  Tangguhan                                                                (6.645)       (7.077)      (20.509)       (41.055)
Jumlah Taksiran Beban Pajak                                               (14.250)      (14.349)      (34.954)       (64.413)
LABA PERIODE BERJALAN                                                       43.406        45.806      103.896        211.485

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS-POS YANG TIDAK AKAN DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:
Revaluasi surplus                                                                -             -       35.684               -
Keuntungan aktuaria                                                            757             -        1.478           3.002
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
                                                                             (166)             -         (325)          (115)
laba rugi
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PERIODE
                                                                               591             -       36.837           2.887
BERJALAN SETELAH PAJAK
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                            43.997       45.806       140.733        214.372

Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                     41.982       44.423        99.338        204.183
  Kepentingan non-pengendali                                                 1.424        1.383         4.558          7.302
LABA PERIODE BERJALAN                                                       43.406       45.806       103.896        211.485

Jumlah laba penghasilan komprehensif periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                    42.579       44.423       136.077        207.038
   Kepentingan non-pengendali                                                1.418        1.383         4.656          7.334
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                            43.997       45.806       140.733        214.372

LABA PER SAHAM DASAR (Rupiah penuh)                                          13,77        14,59          32,63          66,90
DIVIDEN PER SAHAM (Rupiah penuh)                                                 -            -          10,06           3,15




                                                            75
Page 120
C. RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN PENTING

                                                                      Untuk periode tiga bulan        Untuk tahun yang
                                                                        yang berakhir pada          berakhir pada tanggal
                               Uraian                                     tanggal 31 Maret              31 Desember
                                                                         2023         2022            2022         2021
Rasio Pertumbuhan (%) A
Penjualan Neto                                                             -0,61%         6,20%        -4,61%        25,16%
Laba Kotor                                                                  5,89%         0,18%        -6,16%        31,92%
Laba Tahun/Periode Berjalan                                                -5,24%       -11,03%       -50,87%       111,78%
Jumlah Aset                                                                -1,71%        -2,62%        -1,50%        14,65%
Jumlah Liabilitas                                                          -4,79%        -5,66%        -5,14%        22,53%
Jumlah Ekuitas                                                              1,91%         1,28%         3,16%         5,94%

Rasio Usaha (%)
Laba Kotor Terhadap Penjualan Neto B                                       46,22%        43,38%        44,23%        44,96%
Laba Kotor Terhadap Aset C                                                  3,97%         3,72%        14,37%        15,08%
Laba Kotor Terhadap Ekuitas D                                               8,32%         8,16%        31,26%        34,37%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Penjualan Neto E                                8,50%         8,81%         5,31%        10,07%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Aset F                                          0,73%         0,76%         1,73%         3,38%
Laba Sebelum Pajak Terhadap Ekuitas G                                       1,53%         1,66%         3,76%         7,70%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Penjualan Neto H                               6,40%         6,71%         3,98%         7,72%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Aset I                                         0,55%         0,58%         1,29%         2,59%
Laba Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas J                                      1,15%         1,26%         2,81%         5,90%

Rasio Aktivitas (x)
Receivable turnover ratio K                                                   1,49          1,51          6,11          6,88
Receivable days L                                                            61,16         60,55         59,71         53,06
Inventory turnover ratio M                                                    3,13          3,38          3,16          3,32
Inventory days N                                                            467,15        107,94        115,66        109,80

 Rasio Keuangan (x)
 Kas dan setara kas/liabilitas jangka pendek O                                  0,47           0,30         0,39          0,41
 Aset lancar/liabilitas jangka pendek P                                         1,19           1,06         1,17          1,03
 Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas Q                                             1,10           1,19         1,18          1,28
 Jumlah liabilitas/jumlah aset R                                                0,52           0,54         0,54          0,56
 Interest coverage ratio                                                        2,99           2,74         2,53          2,74
 Debt service coverage ratio                                                    1,49           1,48         1,43          2,49
Catatan:
A: Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut: (i) untuk
    akun-akun laporan posisi keuangan konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait pada periode/tahun yang bersangkutan
    dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya, atau (ii) untuk akun-akun laba rugi dan pendapatan komprehensif
    lain konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait untuk periode/tahun yang terkait, dengan saldo akun-akun tersebut pada
    periode/tahun sebelumnya.
B: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
C: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
D: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
E: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
F: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
G: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
H: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang
    terkait.
I: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
J: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
K: Dihitung dengan membagi penjualan neto pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata piutang usaha pada tahun yang
    bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
L: Dihitung dengan membagi rata-rata piutang usaha pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan
    penjualan neto pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
M: Dihitung dengan membagi beban pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata persediaan pada tahun
    yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.




                                                             76
Page 121
N: Dihitung dengan membagi rata-rata persediaan pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan beban
   pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
O: Dihitung dengan membagi jumlah kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir
   periode/tahun yang terkait.
P: Dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir periode/
   tahun yang terkait.
Q: Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas, masing-masing pada akhir periode/tahun yang terkait.
R: Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset, masing-masing pada akhir periode/tahun yang terkait.


D. RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG

Berikut di bawah ini adalah rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang termasuk
tingkat pemenuhannya pada Perseroan dan Perusahaan Anak secara konsolidasi:

                                                      Persyaratan        31 Maret*              31 Desember*
Keterangan
                                                         Kredit            2023              2022          2021
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Debt to Equity Ratio                                     ≤ 4,0x                   1,10             1,18            1,28
Interest Coverage Ratio                                 ≥ 1,75x                   2,99             2,53            2,74
Current Ratio                                            ≥ 1,0x                   1,19             1,17            1,03
Loan to EBITDA                                           ≤ 5,0x                   3,80             4,44            4,15
Rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK       ≥ 1,40x                   1,99             1,56            1,97

PT Bank OCBC NISP Tbk
Debt to Equity Ratio                                     ≤ 2,5x                   1,10             1,18            1,28
Debt Service Coverage Ratio                              ≥ 1,0x                   1,49             1,43            2,49
Current Ratio                                            ≥ 1,0x                   1,19             1,17            1,03

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Debt Service Coverage Ratio                              ≥ 1,0x                   1,49             1,43            2,49
Current Ratio                                            ≥ 1,0x                   1,19             1,17            1,03

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk
Current Ratio                                            ≥ 1,0x                   1,19             1,17            1,03

 PT Bank Syariah Indonesia
 Debt to Equity Ratio                                 ≤ 3,0x                      1,10             1,18            1,28
 Interest Coverage Ratio                              ≥ 1,5x                      2,99             2,53            2,74
*Merupakan rasio keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak secara konsolidasi.


Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian
utang yang telah ditandatangani oleh Perseroan yang belum terpenuhi.

Selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara memelihara rasio keuangan tertentu yang
dipersyaratkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yaitu Current Ratio minimal 1:1, Debt to
Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest Coverage
Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK minimal 140%.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan belum memenuhi rasio keuangan Loan to EBITDA (entitas
induk saja secara standalone).

Berdasarkan surat No. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023, Perseroan memperoleh
persetujuan pengesampingan financial covenants yaitu Loan to EBITDA maksimal 5 kali untuk laporan
keuangan periode Desember 2022 dan Maret 2023.

Selain itu, terdapat rasio keuangan tertentu yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang yang telah
ditandatangani oleh SGI, Perusahaan Anak yang belum terpenuhi.




                                                          77
Page 122
Selama periode pinjaman, SGI, Perusahaan Anak wajib memelihara rasio keuangan tertentu yang
dipersyaratkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yaitu current ratio minimal 1:1, Debt Service
Coverage Ratio (DSCR) minimal 1:1, operating cash flow positif dan ending cash balance positif. Pada
tanggal 31 Maret 2023, SGI, Perusahaan Anak belum memenuhi rasio keuangan current ratio.

Berdasarkan surat No. CMB.CM6/ONG.185/SPPK/2023 tanggal 7 Juli 2023, SGI, Perusahaan Anak
memperoleh persetujuan pengesampingan financial covenant yaitu Current Ratio untuk periode laporan
keuangan tanggal 31 Maret 2023.




                                                78
Page 123
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN


Analisis dan pembahasan kondisi keuangan dan hasil operasional yang terdapat dalam bab ini harus
dibaca bersama-sama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya
(secara bersama-sama disebut sebagai “Kelompok Usaha”), yang terdapat pada bagian lain dalam
Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan berikut berisikan kalimat-kalimat atas pandangan
masa depan yang mengandung kadar risiko dan kadar ketidakpastian. Hasil keuangan dan operasi
konsolidasian Perseroan di masa depan mungkin dapat berbeda secara signifikan dengan proyeksi
yang terkandung dalam kalimat-kalimat tersebut. Faktor-faktor yang mungkin dapat menyebabkan
perbedaan yang signifikan dari proyeksi yang terkandung dalam kalimat-kalimat atas pandangan masa
depan dibahas dalam namun tidak terbatas pada pembahasan berikut dan bagian yang terkait dalam
Prospektus ini, khususnya Bab VI mengenai faktor risiko.

Pembahasan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha
untuk tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Pascavera Christiana
Dede (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) yang menyatakan opini tanpa modifikasian, dan untuk
tanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Yulianti Sugiarta (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0036) yang menyatakan opini tanpa modifikasian, yang disusun oleh manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah,
yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah diaudit oleh KAP Hadori Sugiarto Adi dan
Rekan (Member of HLB International), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00119/3.0193/
AU.1/10/1730-2/1/IX/2023 tanggal 8 September 2023.

A. UMUM

Perseroan berasal dari dua perusahaan Belanda, yaitu NV WA Hoek Machine en Zuurstof (selanjutnya
disebut ”NV WA Hoek”), perusahaan yang membangun pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916,
diikuti dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada tahun 1920 dan di Bandung pada
tahun 1939, dan NV Javasche Koelzoor Fabriek (selanjutnya disebut ”NV Javasche Koelzoor”), yang
mendirikan pabrik karbon dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pada tahun 1958, NV WA Hoek
dan NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia, di mana NV WA
Hoek menjadi PN Zatas dan NV Javasche Koolzoer menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya,
PN Zatas mengalami perkembangan yang pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan
Medan, namun sebaliknya PN Asam Arang kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN
Asam Arang digabung menjadi ”PT Aneka Gas Industri (Persero)” dan berada di bawah Departemen
Perindustrian Republik Indonesia.

Sehubungan dengan penggabungan PN Zatas dan PN Asam Arang, yang diikuti dengan pendirian
PT Aneka Gas Industri (Persero) berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 28 tanggal
21 September 1971, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 9 tanggal 4 November 1971,
keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H., pada saat itu Notaris di Jakarta (selanjutnya
kedua akta tersebut disebut “Akta Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Penetapan No. J.A.5/198/3 tanggal
8 November 1971 dan telah didaftarkan dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan No. 3052 tanggal 10 November 1971, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan
No. 576. Dikarenakan terdapatnya kesalahan cetak pada Berita Negara Republik Indonesia tersebut
di atas, maka diadakan ralat dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 26 tanggal 31 Maret 1972,
Tambahan No. 576a.




                                                  79
Page 124
Dalam rangka penyesuaian dengan UUPT, pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara
Perseroan No. 45 tanggal 17 Desember 2007 yang dibuat oleh Notaris Ariyani, S.H., akta tersebut
telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham
No. AHU-00174.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 2 Januari 2008, telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.10-5972 tanggal
12 Maret 2008 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0018393.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 12 Maret
2008 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 8 Juli 2008, Tambahan
No. 11096.

Perseroan mengalami perubahan nama dari PT Aneka Gas Industri Tbk menjadi PT Samator Indo
Gas Tbk pada 12 Desember 2022 yang lalu. Perubahan ini didasarkan pada keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dituangkan dalam Akta No. 13/2022. Sejak
perubahan nama Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan dengan perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 68/2023.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait
serta menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/
atau KBLI adalah sebagai berikut:
a. Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
b. Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
c. Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
d. Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
e. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapannya;
f. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
g. Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
h. Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya;
i. Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko; dan
j. Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Tanpa Opsi Mesin, Peralatan dan
     Barang Berwujud lainnya.

Namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang
mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
    Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
    Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
    yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
    pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perusahaan Anak yaitu SGI adalah sama
dengan Perseroan namun yang membedakan adalah wilayah pemasaran berdasarkan lokasi di
mana masing-masing Perusahaan Anak dan Perseroan berada. Kegiatan usaha utama SMB adalah
memproduksi, memasarkan dan memperdagangkan produk gas yang sama dengan Perseroan dan
SGI, namun dengan wilayah pemasaran yang berbeda. Kegiatan usaha untuk Perusahaan Anak lainnya
yaitu RG adalah memproduksi, memasarkan dan menjual produk gas Hidrogen. Sedangkan saat ini KS
belum beroperasi secara komersial.




                                                80
Page 125
Industri akhir atau pengguna akhir dari gas yang diproduksi oleh Perseroan adalah antara lain:

           Produk                                               Industri/Pengguna Akhir
           Oksigen            -   Pelayanan medis
                              -   Fabrikasi metal
                              -   Manufaktur baja
                              -   Industri perikanan
           Nitrogen           -   Industri barang konsumsi untuk:
                                  • IQF (Membekukan bahan makanan)
                                  • MAP (Pengemasan makananan dan minuman)
                              -   Kilang minyak bumi
                              -   Manufaktur kaca
            Argon             -   Industri pencahayaan (sebagai contoh: lampu)
                              -   Fabrikasi metal
                              -   Manufaktur baja
        Karbondioksida        -   Barang konsumsi
                              -   Fabrikasi metal
                              -   Enhanced Oil Recover for Oil & Gas
                              -   Pengolahan limbah
          Hidrogen            -   Industri baja
                              -   Industri penerbangan
                              -   Petrokimia, oleokimia, bahan bakar alternatif, dan sel bahan bakar lainnya
           Lain-lain          -   Acetylene untuk pengelasan
                              -   Nitrous Oxide untuk medis
                              -   Helium Medical untuk industri manufaktur
                              -   Sterilization gas untuk industri kesehatan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 55 (lima puluh lima)
pabrik (Plant) yang tersebar di Indonesia, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 1 (satu)
di Banten, 2 (dua) di Jawa Tengah, 10 (sepuluh) di Jawa Timur, 3 (tiga) di Riau, 1 (satu) di Bali, 1 (satu)
di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Bangka
Belitung, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur,
3 (tiga) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di
Sulawesi Tenggara dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

B. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang memiliki dampak material terhadap laporan
keuangan konsolidasi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku terakhir.

C. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Pada tahun 2022, Pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai mereda dengan pelonggaran PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai wilayah Indonesia yang mendorong berbagai industri
mulai bangkit kembali setelah cukup lama redup akibat pandemi yang berkepanjangan. Hal ini juga
memberikan dampak terhadap Perseroan sehubungan dengan menurunnya supply kepada pelanggan
tertentu yang terkena dampak dari pandemik COVID-19, akan tetapi Perseroan memiliki keunggulan
kompetitif berupa diversifikasi sektor pelanggan akhir yang tidak memiliki ketergantungan terhadap
sektor tertentu. Sehingga pandemik COVID-19 tidak berdampak signifikan terhadap keseluruhan kinerja
Perseroan.

Selain itu, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan dan kinerja perseroan,
penyebab timbulnya faktor tersebut kemudian dampaknya terhadap kondisi keuangan dan kinerja
perseroan serta langkah-langkah yang diambil oleh perseroan untuk mengatasinya, antara lain:




                                                        81
Page 126
Kesinambungan Pasokan Energi Listrik

Dengan adanya kesinambungan pasokan energi listrik maka proses produksi dapat berjalan terus
menerus tanpa adanya jeda. Hal ini dapat menyebabkan down time yang rendah sehingga semakin
efisien dalam melakukan proses produksi yang pada akhirnya mampu menurunkan biaya pokok produksi
Perseroan. Apabila terjadi pemadaman energi listrik, hal tersebut dapat berdampak pada down time
sehingga Perseroan tidak dapat melaksanakan aktivitas produksi serta menyebabkan kerusakan mesin
apabila berlangsung secara terus menerus. Pasokan energi listrik Perseroan sebagian besar berasal
dari PT Pembangkit Listrik Negara (Persero), sehingga adanya pemadaman energi listrik dikategorikan
oleh Perseroan sebagai Force Majeure.

Harga Tarif Dasar Listrik dan Bahan Bakar Minyak

Biaya listrik dan bahan bakar minyak merupakan komponen-komponen biaya yang paling signifikan
bagi Perseroan. Peningkatan tarif dasar listrik dan harga bahan bakar minyak dapat menyebabkan
peningkatan biaya pokok produksi dan penjualan Perseroan.

Ekspansi atau Penambahan Kapasitas Produksi

Peningkatan penjualan gas Perseroan dan Perusahaan Anak disebabkan karena adanya pertumbuhan
di berbagai sektor yang menjadi pengguna produk (pelanggan) Perseroan terutama di sektor baja,
otomotif, makanan dan minuman, rumah sakit, agrobisnis dan minyak dan gas. Pertumbuhan pada
sektor-sektor tersebut menyebabkan perusahaan-perusahaan pelanggan yang bergerak di sektor-
sektor tersebut membutuhkan tambahan pasokan gas industri. Untuk memenuhi adanya tambahan
kebutuhan gas industri dari para pelanggan tersebut maka Perseroan harus menambah kapasitas
produksi dan membuka Filling Station gas industri di berbagai daerah.

Jaringan Distribusi yang Luas

Perseroan memiliki jaringan distribusi yang terbesar dengan cakupan yang luas di seluruh Indonesia.
Hal ini menjadi keunggulan bersaing bagi Perseroan dan Perusahaan Anak karena memudahkan
pemberian pelayanan dengan tepat waktu dan harga yang kompetitif serta dengan keterjaminan
pasokan di mana apabila terdapat kendala pada salah satu ASP, maka Perseroan dapat menggunakan
ASP lain dengan lokasi yang berdekatan untuk memasok gas industri kepada para pelanggannya.

Per tanggal 31 Maret 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki jaringan distribusi yang sangat
luas, mencakup 55 pabrik (Plant) dan 106 Filling Station, termasuk depot yang tersebar di berbagai
lokasi di 28 provinsi di Indonesia.

Teknologi Baru

Perseroan selalu mengikuti perkembangan dan perubahan teknologi terutama yang berkaitan dengan
bidang produksi gas industri agar kegiatan produksi dapat berjalan semakin efisien. Selain itu Perseroan
terus menerus melakukan penelitian dan pengembangan aplikasi baru dengan mengikuti perkembangan
teknologi terbaru yang memiliki manfaat signifikan bagi Perseroan dan Perusahaan Anak.

Pemeliharaan Mesin

Perseroan melakukan pemeliharaan mesin secara berkala untuk mempertahankan kinerja mesin guna
mendukung proses produksi Perseroan.




                                                  82
Page 127
Kebijakan Pemerintah

Kebijakan Pemerintah seperti peraturan mengenai ketentuan ekspor produk pertambangan raw
material atau ore yang belum sesuai dengan batas minimum pengolahan dan/ atau permurnian
memberikan dampak positif terhadap Perseroan disebabkan meningkatnya permintaan gas industri
untuk pembangunan smelter atau pabrik pemurnian. Selain itu, adanya kebijakan pemerintah dalam
mendorong belanja modal untuk pembangunan infrastruktur akan meningkatkan permintaan gas industri
untuk baja dan workshop. Dalam hal kesehatan, program Badan Penyelenggara Program Sosial (BPJS)
akan meningkatkan jumlah pasien dan pembangunan rumah sakit yang akan menciptakan tambahan
permintaan akan instalasi pipa, gas medis, dan alat kesehatan.

Langkah-langkah yang akan ditempuh Perseroan dalam meminimalisasi/memaksimalisasi faktor-faktor
yang mempengaruhi kondisi keuangan adalah sebagai berikut:
1. Perseroan akan mengoptimalisasi kapasitas produksi sehingga lebih efisien.
2. Terus melakukan inovasi serta melakukan riset sehingga dapat menghasilkan produk baru yang
    memiliki margin lebih tinggi dan dampaknya dapat meningkatkan kinerja Perseroan.
3. Melakukan efisiensi dalam hal biaya transportasi, karena biaya transportasi merupakan biaya yang
    cukup signifikan mempengaruhi kinerja Perseroan, yaitu dengan menambah filling station agar
    lebih dekat dengan pelanggan dan diharapkan dapat menekan biaya transportasi.
4. Melakukan transaksi penjualan melalui e-catalog untuk melayani instansi rumah sakit maupun
    instansi pemerintah lainnya.

D. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
   PERSEROAN

Penjualan Neto

Rincian penjualan neto untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                            Untuk periode tiga bulan yang
                                                                               Untuk tahun yang berakhir pada
                                               berakhir pada tanggal
                                                                                    tanggal 31 Desember
Keterangan                                            31 Maret
                                                                  2022
                                               2023                                2022             2021
                                                             (Tidak diaudit)
Produk gas                                        615.306            628.087        2.358.435        2.496.203
Jasa dan peralatan                                 63.129             54.484          254.029          242.610
Jumlah                                            678.435            682.571        2.612.464        2.738.813

Rincian penjualan berdasarkan pelanggan adalah sebagai berikut:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                            Untuk periode tiga bulan yang
                                                                               Untuk tahun yang berakhir pada
                                               berakhir pada tanggal
                                                                                    tanggal 31 Desember
Keterangan                                            31 Maret
                                                                  2022
                                               2023                                2022             2021
                                                             (Tidak diaudit)
Pihak ketiga                                      648.049            650.343        2.461.810        2.560.924
Pihak berelasi
  PT Samator                                       11.560             9.202            49.003           58.327
  PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia           5.968             6.515            26.031           22.116
  PT Aneka Mega Energi                              2.266             2.297            10.704           14.014
  PT Sandana Multigas                               1.495             1.121             6.541            6.847
  PT Sandana Istana Multigas                        1.898             1.507             6.444            7.399
  PT Sandana Adi Prakarsa                           1.322             1.053             4.880            5.110
  PT Sandana                                        1.276             5.904            27.348           41.145




                                                    83
Page 128
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                             Untuk periode tiga bulan yang
                                                                                  Untuk tahun yang berakhir pada
                                                 berakhir pada tanggal
                                                                                       tanggal 31 Desember
Keterangan                                              31 Maret
                                                                   2022
                                                2023                                  2022              2021
                                                              (Tidak diaudit)
  PT Sandana Baswara Gas                              1.110             1.240              4.896             4.882
  PT Samator Wase Gas                                1.041                712              3.939             6.375
  PT Dwi Setia Gas                                      672               591              2.611             3.417
  PT Udiana Bina Gas Industri                           604               552              2.283             1.573
  PT Samator Tomoe                                      540               973              4.855             2.759
  PT Arohera                                            489                49                151               972
  PT Samator Intiperoksida                              139               511                912             2.932
  PT Samator Pharmaceutical                               6                  1                30                79
  PT Samator Land                                          -                  -               26                 -
  PT Sandana Arohera                                       -                  -                -                 2
Jumlah                                             678.435            682.571          2.612.464         2.738.813

Beban Pokok Penjualan

Rincian beban pokok penjualan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai
berikut:

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                             Untuk periode tiga bulan yang
                                                                                  Untuk tahun yang berakhir pada
                                                berakhir pada tanggal
                                                                                       tanggal 31 Desember
Keterangan                                             31 Maret
                                                                   2022
                                                2023                                 2022              2021
                                                              (Tidak diaudit)
Pemakaian bahan baku                                13.731             13.364           112.564             33.293
Tenaga kerja langsung                               13.607             13.955            59.865             56.657
Beban pabrikasi                                    246.543            220.653           944.577            949.036
Persediaan barang jadi dan barang dagangan
  Awal tahun                                        209.505           221.047            221.047           210.955
  Pembelian – net                                    60.061            96.348            146.412           318.253
  Akhir tahun                                     (209.462)         (217.923)          (209.505)         (221.047)
Instalasi                                            30.893            39.000            181.988           160.301
Jumlah                                              364.878           386.444          1.456.948         1.507.448

Pembelian kepada pemasok yang melebihi 10% dari jumlah pembelian untuk periode yang berakhir
pada 31 Maret 2023 (dengan angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 adalah pembelian kepada PT Samator.

Persentase beban pokok penjualan untuk produk gas adalah masing-masing sebesar 92%, 90% dan
88% dari beban pokok penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan
angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit)
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021




                                                     84
Page 129
Pendapatan Lain-Lain

Rincian pendapatan lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan
2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Untuk periode tiga bulan yang
                                                                                         Untuk tahun yang berakhir pada
                                                           berakhir pada tanggal
                                                                                              tanggal 31 Desember
Keterangan                                                         31 Maret
                                                                             2022
                                                            2023                             2022              2021
                                                                        (Tidak diaudit)
Penghasilan bunga                                                9.018           11.101          42.384            44.051
Laba selisih kurs                                                3.083               75                -                -
Laba pelepasan investasi jangka pendek                           2.437                 -          1.098                 -
Amortisasi laba ditangguhkan atas transaksi jual dan
sewa-balik aset hak-guna                                            899            1.360              4.914            5.501
Laba penjualan aset tetap                                           535            1.105              2.859            1.393
Laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-guna                47                -              1.060                -
Laba penghapusan aset hak-guna                                        -                -                 21                -
Penerapan Omnibus Law                                                 -                -                  -           13.957
Lain-lain                                                           189              335              3.618            4.609
Jumlah                                                           16.208           13.976             55.954           69.511

Beban Penjualan

Rincian beban penjualan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                    Untuk periode tiga bulan yang
                                                                                           Untuk tahun yang berakhir pada
                                                        berakhir pada tanggal
                                                                                                tanggal 31 Desember
Keterangan                                                    31 Maret
                                                                            2022
                                                        2023                                  2022                2021
                                                                       (Tidak diaudit)
Distribusi                                                  46.968             34.214            144.937             142.275
Gaji dan tunjangan                                          17.277             22.846             76.394              80.637
Penyusutan aset tetap                                       15.485              11.536            57.195              50.268
Perbaikan dan pemeliharaan                                  11.493               9.457            43.091              42.884
Administrasi                                                   9.444             7.491            32.110              31.691
Penyusutan aset hak guna                                       4.645             5.372            20.095              22.030
Perjalanan dinas                                               1.811               775               5.356               3.200
Listrik dan energi                                             1.586               362               1.655               1.742
Lain-lain                                                      7.283             6.443            31.655              35.587
Jumlah                                                     115.992             98.496            412.488             410.314




                                                             85
Page 130
Beban Umum dan Administrasi

Rincian beban umum dan administrasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah
sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                         Untuk periode tiga bulan yang      Untuk tahun yang berakhir pada
                                             berakhir pada tanggal                      tanggal
Keterangan                                         31 Maret                          31 Desember
                                                               2022
                                            2023                                2022              2021
                                                          (Tidak diaudit)
Gaji dan tunjangan                              35.634             27.972          141.384            114.625
Administrasi                                    17.162             11.767           55.408             52.461
Penyusutan aset tetap                            5.700              5.386           22.216             21.726
Penyusutan aset hak-guna                         4.452              5.223           18.275             17.482
Telepon, listrik dan air                         2.880              3.333           15.125             12.243
Pemeliharaan dan perawatan                       1.853              2.126            8.774              7.594
Imbalan kerja                                    1.621              2.136            5.941              9.264
Lain-lain                                        6.829              5.104           27.181             15.584
Jumlah                                          76.131             63.047          294.304            250.979

Beban Pendanaan

Rincian beban pendanaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                         Untuk periode tiga bulan yang
                                                                            Untuk tahun yang berakhir pada
                                             berakhir pada tanggal
                                                                                 tanggal 31 Desember
Keterangan                                         31 Maret
                                                               2022
                                            2023                                2022              2021
                                                          (Tidak diaudit)
Utang bank                                      46.051             50.140          188.972            230.538
Utang obligasi dan sukuk ijarah                 28.274             33.383          126.969            106.646
Liabilitas sewa                                  4.464              4.202           17.024             17.995
Utang lembaga keuangan                              61                 21              181                137
Lain-lain                                          453                 96            4.481              4.901
Jumlah                                          79.303             87.842          337.627            360.217

Termasuk dalam beban bunga atas utang bank adalah amortisasi biaya transaksi terkait dengan
perpanjangan fasilitas utang bank untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan
angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit)
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing
sebesar Rp497 juta, Rp813 juta, Rp3.162 juta dan Rp1.456 juta.

Termasuk dalam beban bunga atas utang obligasi dan sukuk ijarah adalah amortisasi atas beban emisi
ditangguhkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan angka perbandingan
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp791 juta,
Rp1.119 juta, Rp3.895 juta dan Rp5.437 juta.




                                                 86
Page 131
Beban Lain-Lain

Rincian beban lain-lain untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut :

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                 Untuk periode tiga bulan yang        Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    berakhir pada tanggal                         tanggal
Keterangan                                                 31 Maret                            31 Desember
                                                                       2022
                                                    2023                                  2022              2021
                                                                  (Tidak diaudit)
Beban pajak                                                211                510             19.450                2.343
Rugi selisih kurs                                             -                   -            8.222                    -
Laba atas hak yang dialihkan                                  -                   -                -                   97
Lain-lain                                                  472                 53                529                1.028
Jumlah                                                     683                563             28.201                3.468

E.   ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                 Untuk periode tiga bulan yang        Untuk tahun yang berakhir pada
                                                    berakhir pada tanggal                         tanggal
Keterangan                                                  31 Maret                           31 Desember
                                                                       2022
                                                    2023                                  2022               2021
                                                                  (Tidak diaudit)
PENJUALAN NETO                                          678.435           682.571           2.612.464          2.738.813
BEBAN POKOK PENJUALAN                                (364.878)          (386.444)         (1.456.948)        (1.507.448)
LABA KOTOR                                              313.557           296.127           1.155.516          1.231.365
Pendapatan lain-lain                                     16.208             13.976              55.954             69.511
Beban penjualan                                       (115.992)           (98.496)          (412.488)          (410.314)
Beban umum dan administrasi                            (76.131)           (63.047)          (294.304)          (250.979)
Beban pendanaan                                        (79.303)           (87.842)          (337.627)          (360.217)
Beban lain-lain                                           (683)              (563)            (28.201)            (3.468)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK                        57.656             60.155            138.850            275.898
TAKSIRAN BEBAN PAJAK
  Kini                                                   (7.605)            (7.272)          (14.445)           (23.358)
  Tangguhan                                              (6.645)            (7.077)          (20.509)           (41.055)
Jumlah Taksiran Beban Pajak                             (14.250)           (14.349)          (34.954)           (64.413)
LABA PERIODE BERJALAN                                     43.406             45.806          103.896            211.485

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
POS-POS YANG TIDAK AKAN
DIREKLASIFIKASI KE LABA RUGI:
Revaluasi surplus                                             -                   -              35.684                 -
Keuntungan aktuaria                                         757                   -               1.478             3.002
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak
                                                           (166)                  -               (325)             (115)
akan direklasifikasi ke laba rugi
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
                                                            591                   -              36.837             2.887
LAIN PERIODE BERJALAN SETELAH PAJAK
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
                                                         43.997             45.806            140.733           214.372
PERIODE BERJALAN

Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
  Pemilik entitas induk                                  41.982             44.423             99.338           204.183
  Kepentingan non-pengendali                              1.424              1.383              4.558             7.302
LABA PERIODE BERJALAN                                    43.406             45.806            103.896           211.485




                                                          87
Page 132
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                               Untuk periode tiga bulan yang      Untuk tahun yang berakhir pada
                                                   berakhir pada tanggal                      tanggal
Keterangan                                               31 Maret                          31 Desember
                                                                     2022
                                                  2023                                2022               2021
                                                                (Tidak diaudit)
Jumlah laba penghasilan komprehensif periode
berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                42.579            44.423          136.077            207.038
  Kepentingan non-pengendali                            1.418             1.383            4.656              7.334
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
                                                       43.997            45.806          140.733            214.372
PERIODE BERJALAN

LABA PER SAHAM DASAR (Rupiah penuh)                     13,77             14,59              32,63              66,90
DIVIDEN PER SAHAM (Rupiah penuh)                            -                 -              10,06               3,15

Penjualan Neto

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Penjualan neto Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 menurun
sebesar Rp4.136 juta atau sebesar 0,61% menjadi Rp678.435 juta dari Rp682.571 juta untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh
penurunan penjualan produk gas akibat normalisasi permintaan gas untuk sektor medis.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
Rp126.349 juta atau sebesar 4,61% menjadi Rp2.612.464 juta dari Rp2.738.813 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya didorong oleh penurunan
penjualan produk gas akibat normalisasi permintaan gas untuk sektor medis.

Beban Pokok Penjualan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Beban pokok penjualan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
menurun sebesar Rp21.566 juta atau sebesar 5,58% menjadi Rp364.878 juta dari Rp386.444 juta untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan tersebut utamanya didorong
oleh penurunan biaya instalasi sebesar Rp8.107 juta atau 20,79% dari yang sebelumnya sebesar
Rp39.000 juta menjadi sebesar Rp30.893 juta serta penurunan penjualan pada produk gas.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun
sebesar Rp50.500 juta atau sebesar 3,35% menjadi Rp1.456.948 juta dari Rp1.507.448 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya didorong oleh
penurunan pembelian barang jadi dan barang dagang sebesar Rp175.686 juta atau 54,00% dari yang
sebelumnya sebesar Rp318.253 juta menjadi sebesar Rp146.412 juta serta penurunan penjualan pada
produk gas.




                                                       88
Page 133
Pendapatan Lain-Lain

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Pendapatan lain-lain Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
meningkat sebesar Rp2.232 juta atau sebesar 15,97% menjadi Rp16.208 juta dari Rp13.976 juta untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh laba selisih kurs karena menguatnya mata uang asing.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Pendapatan lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun
sebesar Rp13.557 juta atau sebesar 19,50% menjadi Rp55.954 juta dari Rp69.511 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya didorong oleh penurunan
pendapatan bunga, laba atas penjualan aset tetap dan penurunan pendapatan atas efek Omnibus Law.

Beban Penjualan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Beban penjualan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
meningkat sebesar Rp17.496 juta atau sebesar 17,76% menjadi Rp115.992 juta dari Rp98.496 juta
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan tersebut utamanya
didorong oleh peningkatan dari biaya distribusi, penyusutan aset tetap, serta biaya perbaikan dan
pemeliharaan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Beban penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar Rp2.174 juta atau sebesar 0,53% menjadi Rp412.488 juta dari Rp410.314 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh peningkatan
dari biaya distribusi, penyusutan aset tetap, dan biaya perjalanan dinas.

Beban Umum dan Administrasi

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Beban umum dan administrasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 meningkat sebesar Rp13.084 juta atau sebesar 20,75% menjadi Rp76.131 juta dari Rp63.047 juta
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan tersebut utamanya
didorong oleh peningkatan dari biaya gaji dan tunjangan dan biaya administrasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Beban umum dan administrasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
meningkat sebesar Rp43.325 juta atau sebesar 17,26% menjadi Rp294.304 juta dari Rp250.979 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya didorong
oleh peningkatan dari biaya gaji dan tunjangan, biaya administrasi, biaya telepon, listrik dan air, serta
biaya lain-lain.




                                                   89
Page 134
Beban Pendanaan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Beban pendanaan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
menurun sebesar Rp8.539 juta atau sebesar 9,72% menjadi Rp79.303 juta dari Rp87.842 juta untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan tersebut utamanya didorong
oleh penurunan beban bunga atas utang obligasi dan sukuk ijarah dan beban bunga atas utang bank.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Beban pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun
sebesar Rp22.590 juta atau sebesar 6,27% menjadi Rp337.627 juta dari Rp360.217 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya didorong oleh penurunan
beban bunga atas utang bank, beban bunga atas liabilitas sewa dan beban lain-lain.

Beban Lain-Lain

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Beban lain-lain Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 meningkat
sebesar Rp120 juta atau sebesar 21,31% menjadi Rp683 juta dari Rp563 juta untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh peningkatan
biaya lain-lain yaitu atas biaya emisi obligasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Beban lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat
sebesar Rp24.733 juta atau sebesar 713,18% menjadi Rp28.201 juta dari Rp3.468 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya didorong oleh
peningkatan beban pajak sebesar Rp17.108 juta atau 730,49% menjadi sebesar Rp19.450 juta dari
sebesar Rp2.342 juta.

Laba Periode Berjalan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Sebagai akibat dari hal-hal di atas, laba Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023 menurun sebesar Rp2.400 juta atau sebesar 5,24% menjadi Rp43.406 juta dari Rp45.806
juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022, yang utamanya didorong oleh
penurunan penjualan produk gas.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Sebagai akibat dari hal-hal di atas, laba Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 menurun sebesar Rp107.589 juta atau sebesar 50,87% menjadi Rp103.896 juta dari
Rp211.485 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang utamanya didorong
oleh penurunan penjualan produk gas.




                                                  90
Page 135
Penghasilan Komprehensif Lain Periode Berjalan Setelah Pajak

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Perseroan mencatatkan penghasilan komprehensif lain periode berjalan Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp591 juta dari yang sebelumnya nihil untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Hal tersebut disebabkan oleh adanya
keuntungan aktuaria karena pada periode tanggal 31 Maret 2023 dilakukan perhitungan terkait imbalan
kerja oleh pihak independent.
.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp33.950 juta atau sebesar 1.175,96% menjadi Rp36.837 juta
dari Rp2.887 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
utamanya didorong oleh adanya revaluasi surplus karena pada tahun 2022 telah dilakukan perhitungan
kembali aset tanah.

Penghasilan Komprehensif Periode Berjalan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Penghasilan komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp1.809 juta atau sebesar 3,95% menjadi Rp43.997 juta dari
Rp45.806 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan tersebut
utamanya didorong oleh meningkatnya beban penjualan dan umum dan administrasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 menurun sebesar Rp73.639 juta atau sebesar 34,35% menjadi Rp140.733 juta
dari Rp214.372 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut
utamanya didorong oleh penurunan penjualan produk gas.

F.   SEGMEN OPERASI

Informasi segmen operasi adalah sebagai berikut:

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                        Untuk periode tiga bulan yang
                                                                               Untuk tahun yang berakhir pada
                                           berakhir pada tanggal
                                                                                    tanggal 31 Desember
Keterangan                                        31 Maret
                                                              2022
                                           2023                                   2022              2021
                                                         (Tidak diaudit)
Laporan Posisi Keuangan
Aset:
  Aset segmen                                7.904.429                     -        8.041.989         8.164.599
Liabitas:
  Liabilitas segmen                          4.137.718                     -        4.346.015         4.581.674

Laporan Laba Rugi
Penjualan
  Produk gas                                  615.306            628.087            2.358.435         2.496.203
  Jasa dan peralatan                           63.129             54.484              254.029           242.610
Jumlah                                        678.435            682.571            2.612.464         2.738.813



                                                   91
Page 136
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                          Untuk periode tiga bulan yang
                                                                             Untuk tahun yang berakhir pada
                                             berakhir pada tanggal
                                                                                  tanggal 31 Desember
Keterangan                                          31 Maret
                                                                2022
                                             2023                               2022              2021
                                                           (Tidak diaudit)
Beban pokok penjualan:
  Produk gas                                    333.985            347.444        1.274.960         1.347.147
  Jasa dan peralatan                             30.893             39.000          181.988           160.301
Jumlah                                          364.878            386.444        1.456.948         1.507.448
Laba usaha:
  Produk gas                                    281.322            280.643        1.083.475         1.149.056
  Jasa dan peralatan                             32.235             15.484           72.041            82.309
Laba Kotor                                      313.557            296.127        1.155.516         1.231.365

Tidak ada pendapatan yang melebihi 10% untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023 (dengan angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021. Seluruh penjualan merupakan penjualan lokal, sehingga Perseroan dan Perusahaan Anak
tidak melaporkan informasi segmen geografis secara terpisah.

Persentase penjualan produk gas adalah masing-masing sebesar 91%, 92%, 90% dan 91% dari
penjualan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan angka perbandingan
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

Produksi

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Segmen produk gas mencatatkan produksi sebesar 154,17 juta M3 untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, menurun sebesar 6,12% dari sebesar 159,53 juta M3 untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh
normalisasi permintaan produk gas pasca-pandemi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Segmen produk gas mencatatkan produksi sebesar 631,38 juta M3 untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022, meningkat sebesar 1,36% dari sebesar 622,89 juta M3 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut disebabkan oleh dukungan Perusahaan
terhadap kebangkitan industri pasca-Covid 19 dan proyek hilirisasi nasional.

Penjualan Neto

Penjualan neto segmen produk gas untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 menurun sebesar Rp12.781 juta atau sebesar 2,03% menjadi Rp615.306 juta dari Rp628.087
juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan tersebut utamanya
disebabkan oleh penurunan penjualan produk gas akibat normalisasi permintaan gas untuk sektor
medis. Sedangkan penjualan neto segmen jasa dan peralatan untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023 meningkat sebesar Rp8.645 juta atau sebesar 15,87% menjadi Rp63.129
juta dari Rp54.484 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan permintaan untuk mendukung kebangkitan industri
dan proyek hilirisasi nasional.




                                                   92
Page 137
Penjualan neto segmen produk gas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun
sebesar Rp137.768 juta atau sebesar 5,52% menjadi Rp2.358.435 juta dari Rp2.496.203 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh
penurunan penjualan produk gas akibat normalisasi permintaan gas untuk sektor medis. Sedangkan
penjualan neto segmen jasa dan peralatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
meningkat sebesar Rp11.419 juta atau sebesar 4,71% menjadi Rp254.029 juta dari Rp242.610 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut utamanya disebabkan
oleh peningkatan permintaan untuk mendukung kebangkitan industri dan proyek hilirisasi nasional.

Profitabilitas

Laba kotor segmen produk gas untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 meningkat
sebesar Rp679 juta atau sebesar 0,24% menjadi Rp281.322 juta dari Rp280.643 juta untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 dan 2022, margin laba kotor segmen produk gas adalah masing-masing sebesar 45,72% dan 44,68%.
Sedangkan laba kotor segmen jasa dan peralatan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023 meningkat sebesar Rp16.751 juta atau sebesar 108,18% menjadi Rp32.235 juta dari
Rp15.484 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022, margin laba kotor segmen jasa dan
peralatan adalah masing-masing sebesar 51,06% dan 28,42%.

Laba kotor segmen produk gas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 menurun
sebesar Rp65.581 juta atau sebesar 5,71% menjadi Rp1.083.475 juta dari Rp1.149.056 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021, margin laba kotor segmen produk gas adalah masing-masing sebesar
45,94% dan 46,03%. Sedangkan laba kotor segmen jasa dan peralatan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp10.268 juta atau sebesar 12,47% menjadi Rp72.041
juta dari Rp82.309 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, margin laba kotor segmen jasa dan peralatan
adalah masing-masing sebesar 28,36% dan 33,93%.

G. ANALISIS NERACA KEUANGAN

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                               31 Maret                       31 Desember
Keterangan
                                                 2023                 2022                   2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                      730.266              636.907               809.094
Investasi jangka pendek                                       -               37.238                18.750
Piutang usaha
  Pihak ketiga – neto                                   362.427              323.841               314.502
  Pihak berelasi                                        113.448              109.731               106.646
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga – neto                                    29.568               35.181                40.724
  Pihak berelasi                                         11.216              210.404               225.547
Persediaan – neto                                       469.814              464.169               459.195
Pajak dibayar di muka                                         -                   14                    49
Biaya dibayar di muka
  Pihak ketiga                                            7.183                3.599                 4.347
  Pihak berelasi                                             90                  224                   224
Uang muka pembelian
  Pihak ketiga                                          80.090               64.509                 27.657
  Pihak berelasi                                        24.675               31.551                 37.684
JUMLAH ASET LANCAR                                   1.828.777            1.917.368              2.044.419




                                                   93
Page 138
                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                  31 Maret                    31 Desember
Keterangan
                                                    2023              2022                   2021
ASET TIDAK LANCAR
Biaya dibayar di muka – pihak ketiga                         994             1.227                   1.222
Investasi pada entitas asosiasi                           55.051            55.051                  55.051
Uang muka pembelian – pihak ketiga                        29.091            29.091                  29.091
Taksiran tagihan pajak penghasilan                        28.178            21.569                  25.697
Aset tetap – neto                                      5.426.227         5.469.351               5.466.207
Aset hak-guna – neto                                     423.482           427.598                 446.197
Aset tidak lancar lainnya                                112.629           120.734                  96.715
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                               6.075.652         6.124.621               6.120.180
JUMLAH ASET                                            7.904.429         8.041.989               8.164.599

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                  831.699            957.443               856.514
Utang usaha
   Pihak ketiga                                              94.938           97.748                96.667
   Pihak berelasi                                            56.749           58.339                26.724
Utang lain-lain
   Pihak ketiga                                              27.338           36.104                30.626
   Pihak berelasi                                            15.055            8.596                 3.655
Utang pajak                                                  35.472           36.837                35.220
Beban yang masih harus dibayar                               62.894           61.053                58.987
Uang muka penjualan                                           8.246           10.970                14.254
Jaminan pelanggan                                            52.035           51.217                42.754
Utang dividen                                                     -                -                 1.989
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam satu tahun
   Bank                                                  272.829           256.848                 236.141
   Liabilitas sewa                                        59.054            61.493                  59.425
   Lembaga keuangan                                          848               876                     400
   Obligasi dan sukuk ijarah                              22.025             5.922                 516.631
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                        1.539.182         1.643.446               1.979.987

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan                                132.609            125.798               104.963
Liabilitas jangka panjang dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun
   Bank                                                1.062.343         1.142.182               1.445.557
   Liabilitas sewa                                       198.027           207.954                 204.718
   Lembaga keuangan                                        1.593             1.793                     326
   Obligasi dan sukuk ijarah                           1.151.303         1.166.616                 779.231
Laba ditangguhkan atas transaksi jual dan                  2.870             3.769
                                                                                                     8.683
sewa-balik aset hak-guna
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja                  49.791            54.457                  58.209
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                       2.598.536         2.702.569               2.601.687
JUMLAH LIABILITAS                                      4.137.718         4.346.015               4.581.674

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp500 (Rupiah
penuh) per saham
  Modal dasar – 9.200.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh –
  3.066.660.000 saham                                  1.533.330         1.533.330               1.533.330
Saham treasuri                                                 -            (8.830)                 (9.424)
Tambahan modal disetor                                   370.583           352.673                 350.437
Selisih kurs dari tambahan modal disetor                  17.600            17.600                  17.600




                                                     94
Page 139
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                                2023                2022                  2021
Saldo laba
  Dicadangkan                                         30.000               30.000                25.000
  Belum dicadangkan                                  714.406              672.424               608.600
Komponen ekuitas lainnya                           1.034.853            1.034.256               997.517
Sub-jumlah                                         3.700.772            3.631.453             3.523.060
Kepentingan non-pengendali                            65.939               64.521                59.865
JUMLAH EKUITAS                                     3.766.711            3.695.974             3.582.925
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      7.904.429            8.041.989             8.164.599

Aset

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah aset pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp137.560 juta atau sebesar 1,71%
menjadi Rp7.904.429 juta dari Rp8.041.989 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan piutang lain-lain pihak berelasi, penurunan uang muka pembelian,
penurunan aset tetap, penurunan aset hak guna dan aset tidak lancar lainnya.

Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp88.591 juta atau sebesar 4,62%
menjadi Rp1.828.777 juta dari Rp1.917.368 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan piutang lain-lain pihak berelasi dan penurunan uang muka
pembelian.

Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp48.969 juta atau sebesar
0,80% menjadi Rp6.075.652 juta dari Rp6.124.621 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan aset tetap, penurunan aset hak guna dan penurunan
aset tidak lancar lainnya.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp122.610 juta atau sebesar 1,50%
menjadi Rp8.041.989 juta dari Rp8.164.599 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas.

Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp127.051 juta atau sebesar
6,21% menjadi Rp1.917.368 juta dari Rp2.044.419 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas.

Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp4.441 juta atau sebesar
0,07% menjadi Rp6.124.621 juta dari Rp6.120.180 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan taksiran tagihan pajak, aset tetap dan aset tidak lancar
lainnya.

Liabilitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp208.297 juta atau sebesar 4,79%
menjadi Rp4.137.718 juta dari Rp4.346.015 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh pembayaran utang bank jangka pendek, pelunasan utang usaha pihak
ketiga dan berelasi, pelunasan utang lain-lain pihak ketiga.




                                                 95
Page 140
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp104.264 juta atau
sebesar 6,34% menjadi Rp1.539.182 juta dari Rp1.643.446 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh pembayaran utang bank jangka pendek, pelunasan
utang usaha pihak ketiga dan berelasi, dan pelunasan utang lain-lain pihak ketiga.

Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp104.033 juta atau
sebesar 3,85% menjadi Rp2.598.536 juta dari Rp2.702.569 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh pembayaran utang bank jangka panjang, utang obligasi
dan sukuk ijarah dan imbalan kerja.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp235.659 juta atau sebesar 5,14%
menjadi Rp4.346.015 juta dari Rp4.581.674 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh pelunasan utang obligasi dan sukuk ijarah pada bagian kurang dari satu
tahun dan utang bank jangka panjang lebih dari satu tahun.

Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp336.541 juta atau
sebesar 17,00% menjadi Rp1.643.446 juta dari Rp1.979.986 juta pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh pelunasan pada utang obligasi dan sukuk ijarah bagian
kurang dari satu tahun.

Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp100.882 juta
atau sebesar 3,88% menjadi Rp2.702.569 juta dari Rp2.601.687 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya disebabkan oleh penurunan utang obligasi dan sukuk ijarah pada bagian
jangka waktu lebih dari satu tahun.

Ekuitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Maret 2023 meningkat sebesar Rp70.737 juta atau sebesar 1,91%
menjadi Rp3.766.711 juta dari Rp3.695.974 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut
utamanya disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba tahun berjalan, peningkatan pada komponen
ekuitas lainnya dan kepentingan non pengendali.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp113.049 juta atau sebesar
3,16% menjadi Rp3.695.974 juta dari Rp3.582.925 juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba tahun berjalan, peningkatan pada
komponen ekuitas lainnya dan kepentingan non pengendali.




                                               96
Page 141
H. ANALISIS LAPORAN ARUS KAS

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                               Untuk periode tiga bulan yang
                                                                                   Untuk tahun yang berakhir pada
                                                  berakhir pada tanggal
                                                                                        tanggal 31 Desember
Keterangan                                               31 Maret
                                                                     2022
                                                  2023                                 2022              2021
                                                                (Tidak diaudit)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                        679.463            668.500         2.821.993         2.927.568
Pembayaran kas kepada:
  Pemasok                                           (447.808)         (450.664)        (1.689.756)       (1.750.174)
  Direksi dan karyawan                               (72.595)          (65.363)          (284.120)         (255.961)
Kas yang dihasilkan dari operasi                      159.060           152.473            848.117           921.433
Pembayaran beban pajak                                 (9.222)         (17.563)           (39.485)          (18.828)
Penerimaan (pembayaran) restitusi pajak                    (38)               -               6.740               94
Penerimaan penghasilan bunga                             9.018           11.101              42.384           44.051
Pembayaran beban keuangan                            (78.015)          (85.909)          (324.164)         (341.489)
Penerimaan (pembayaran) lain-lain                        7.862              469            (11.048)              685
Kas neto yang diperoleh dari (digunakan
                                                       88.665            60.571           522.544           605.946
untuk) aktivitas operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan investasi jangka pendek                          -                  -         (30.381)                 -
Penerimaan investasi jangka pendek                     20.925                  -           12.991                 -
Uang muka perolehan aset tetap                        (7.537)           (25.687)         (47.746)          (13.947)
Penerimaan hasil penjualan aset tetap                   4.885              1.551           71.157            71.683
Perolehan aset tetap                                 (40.857)           (60.529)        (289.619)         (935.869)
Penambahan aset hak-guna                              (2.412)              (709)          (2.894)          (26.959)
Penerimaan dari klaim asuransi asek hak guna                -                  -               88                 -
Pembayaran aset tidak lancar lainnya                        -                  -                -           160.000
Penerimaan dari (untuk) pihak berelasi               200.452               1.948           13.562          (27.312)
Kas neto yang diperoleh dari (digunakan
                                                     175.456            (83.426)        (272.842)         (772.404)
untuk) aktivitas investasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penambahan:
Utang bank jangka pendek                                    -           241.056           100.929           259.080
Utang bank jangka panjang                                   -            41.295            50.223           313.380
Penerimaan dari saham treasuri                         51.548                 -                 -                 -
Utang obligasi dan sukuk ijarah                             -                 -           396.000           782.000
Aset tidak lancar lainnya                               1.576                 -                 -                 -
Utang pihak berelasi                                    6.459                 -                 -                 -

Pembayaran:
Utang bank jangka pendek                            (125.744)         (203.356)                 -         (172.499)
Utang bank jangka panjang                            (63.175)           (57.911)        (340.604)         (199.230)
Liabilitas sewa                                      (16.390)          (16.730)          (71.420)          (66.280)
Utang lembaga keuangan                                  (228)              (144)          (1.294)             (891)
Utang obligasi dan sukuk ijarah                             -         (274.000)         (520.000)         (305.000)
Biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah                       -                  -          (3.220)           (7.238)
Utang pihak berelasi                                        -                  -                -          (17.032)
Dividen tunai                                               -              (500)         (32.503)           (9.588)
Dividen kepada kepentingan non-pengendali                   -                  -                -           (6.314)
Biaya penerbitan saham treasuri                      (24.808)                  -                -                 -
Kas bersih yang diperoleh dari (digunakan
                                                    (170.762)         (270.290)         (421.889)           570.388
untuk) aktivitas pendanaan




                                                      97
Page 142
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                           Untuk periode tiga bulan yang
                                                                              Untuk tahun yang berakhir pada
                                               berakhir pada tanggal
                                                                                   tanggal 31 Desember
Keterangan                                           31 Maret
                                                                 2022
                                              2023                                2022             2021
                                                            (Tidak diaudit)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
SETARA KAS                                        93.359          (293.145)        (172.187)          403.930
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                    636.907            809.094          809.094          405.164
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                 730.266            515.949          636.907          809.094

Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Operasi

Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023 meningkat sebesar Rp28.094 juta atau sebesar 46,38% menjadi Rp88.665 juta dari
Rp60.571 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Hal tersebut
utamanya disebabkan oleh peningkatan penerimaan kas dari pelanggan dan peningkatan penerimaan
pendapatan lain-lain.

Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 menurun sebesar Rp83.402 juta atau sebesar 13,76% menjadi Rp522.544 juta dari Rp605.946 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya disebabkan
oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan.

Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Investasi

Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi sebesar Rp175.456 juta untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 meningkat sebesar Rp92.030 juta atau sebesar 110,31%
dari Rp83.426 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Hal tersebut
utamanya disebabkan oleh adanya penerimaan investasi jangka pendek dan penerimaan dari pihak
berelasi.

Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 menurun sebesar Rp499.562 juta atau sebesar 64,68% menjadi Rp272.842 juta
dari Rp772.404 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut
utamanya disebabkan oleh penurunan perolehan aset tetap serta karena penerimaan dari investasi
jangka pendek dan penerimaan dari pihak berelasi.

Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan Untuk) Aktivitas Pendanaan

Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 menurun sebesar Rp99.528 juta atau sebesar 36,82% menjadi Rp170.762 juta
dari Rp270.290 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan
tersebut utamanya disebabkan oleh tidak adanya pembayaran utang obligasi dan sukuk ijarah dan
penurunan pembayaran utang bank jangka pendek.

Perseroan mencatatkan arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp421.889
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari yang sebelumnya merupakan arus
kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp570.388 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penerimaan
kas dari pelanggan akibat peningkatan pelunasan piutang lain-lain pihak berelasi, serta akibat adanya
peningkatan pembayaran utang bank jangka panjang dan utang obligasi dan sukuk ijarah.




                                                  98
Page 143
Pola Arus Kas yang Dikaitkan dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan

Perseroan berpandangan bahwa untuk tahun yang akan datang kondisi arus kas Perseroan akan
tetap stabil didukung oleh kontrak jangka panjang yang saat ini dimiliki oleh Perseroan. Kondisi
tersebut juga didukung oleh margin laba bruto maupun margin laba bersih yang sehat di mana arus
kas operasional Perseroan memadai untuk pelunasan kewajiban maupun pembayaran bunga kepada
kreditur Perseroan. Perjanjian-perjanjian yang dimiliki Perseroan tidak ada yang secara tersendiri dapat
menyebabkan peningkatan atau penurunan likuiditas secara signifikan.

I.   ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                     Untuk periode tiga bulan yang
                                                                                          Untuk tahun yang berakhir pada
                                                        berakhir pada tanggal
                       Uraian                                                                  tanggal 31 Desember
                                                               31 Maret
                                                        2023              2022                 2023               2022
 Rasio Pertumbuhan (%) A
 Penjualan Neto                                              -0,61%              6,20%             -4,61%            25,16%
 Laba Kotor                                                   5,89%              0,18%             -6,16%            31,92%
 Laba Tahun/Periode Berjalan                                 -5,24%            -11,03%            -50,87%           111,78%
 Jumlah Aset                                                 -1,71%             -2,62%             -1,50%            14,65%
 Jumlah Liabilitas                                           -4,79%             -5,66%             -5,14%            22,53%
 Jumlah Ekuitas                                               1,91%              1,28%              3,16%             5,94%

 Rasio Usaha (%)
 Laba Kotor Terhadap Penjualan Neto B                        46,22%             43,38%            44,23%             44,96%
 Laba Kotor Terhadap Aset C                                   3,97%              3,72%            14,37%             15,08%
 Laba Kotor Terhadap Ekuitas D                                8,32%              8,16%            31,26%             34,37%
 Laba Sebelum Pajak Terhadap Penjualan Neto E                 8,50%              8,81%             5,31%             10,07%
 Laba Sebelum Pajak Terhadap Aset F                           0,73%              0,76%             1,73%              3,38%
 Laba Sebelum Pajak Terhadap Ekuitas G                        1,53%              1,66%             3,76%              7,70%
 Laba Tahun Berjalan Terhadap Penjualan Neto H                6,40%              6,71%             3,98%              7,72%
 Laba Tahun Berjalan Terhadap Aset I                          0,55%              0,58%             1,29%              2,59%
 Laba Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas J                       1,15%              1,26%             2,81%              5,90%

 Rasio Aktivitas (x)
 Receivable turnover ratio K                                    1,49              1,51               6,11               6,88
 Receivable days L                                             61,16             60,55              59,71              53,06
 Inventory turnover ratio M                                     3,13              3,38               3,16               3,32
 Inventory days N                                             116,79            107,94             115,66             109,80

 Rasio Keuangan (x)
 Kas dan setara kas/liabilitas jangka pendek O                    0,47             0,30               0,39               0,41
 Aset lancar/liabilitas jangka pendek P                           1,19             1,06               1,17               1,03
 Jumlah liabilitas/jumlah ekuitas Q                               1,10             1,19               1,18               1,28
 Jumlah liabilitas/jumlah aset R                                  0,52             0,54               0,54               0,56
 Interest coverage ratio                                          2,99             2,74               2,53               2,74
 Debt service coverage ratio                                      1,49             1,48               1,43               2,49
Catatan:
A:   Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:
     (i) untuk akun-akun laporan posisi keuangan konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait pada periode/tahun yang
     bersangkutan dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya, atau (ii) untuk akun-akun laba rugi dan pendapatan
     komprehensif lain konsolidasian, selisih saldo akun-akun terkait untuk periode/tahun yang terkait, dengan saldo akun-akun
     tersebut pada periode/tahun sebelumnya.
B:   Dihitung dengan membagi laba kotor dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
C: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
D: Dihitung dengan membagi laba kotor dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
E:   Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang terkait.
F:   Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
G: Dihitung dengan membagi laba sebelum pajak dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
H: Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan penjualan neto, masing-masing untuk periode/tahun yang
     terkait.




                                                             99
Page 144
I:   Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah aset pada periode/tahun yang bersangkutan.
J:   Dihitung dengan membagi laba periode/tahun berjalan dengan jumlah ekuitas pada periode/tahun yang bersangkutan.
K:   Dihitung dengan membagi penjualan neto pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata piutang usaha pada tahun yang
     bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
L:   Dihitung dengan membagi rata-rata piutang usaha pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan
     penjualan neto pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
M:   Dihitung dengan membagi beban pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan dengan rata-rata persediaan pada tahun
     yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya.
N:   Dihitung dengan membagi rata-rata persediaan pada tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dengan beban
     pokok penjualan pada tahun yang bersangkutan, dikalikan dengan jumlah hari dalam satu periode.
O:   Dihitung dengan membagi jumlah kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir
     periode/tahun yang terkait.
P:   Dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek, masing-masing pada akhir periode/
     tahun yang terkait.
Q:   Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas, masing-masing pada akhir periode/tahun yang terkait.
R:   Dihitung dengan membagi jumlah liabilitas dengan jumlah aset, masing-masing pada akhir periode/tahun yang terkait.


Rasio Profitabilitas

Imbal hasil aset (ROA) menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menghasilkan
laba tahun berjalan yang diukur dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan rata-rata jumlah
aset pada tahun yang bersangkutan dengan jumlah aset pada tahun sebelumnya.

Penurunan rasio imbal hasil aset terjadi karena secara kemampuan aset perseroan dan Perusahaan
Anak belum optimal dalam menghasilkan laba bagi Perseroan.

Imbal hasil ekuitas (ROE) menunjukkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
menghasilkan laba tahun berjalan yang diukur dari perbandingan antara laba tahun berjalan dengan
rata-rata jumlah ekuitas pada tahun yang bersangkutan dengan jumlah ekuitas pada tahun sebelumnya.

Penurunan rasio imbal hasil ekuitas terjadi karena secara kemampuan modal Perseroan dan Perusahaan
Anak belum optimal dalam menghasilkan laba bagi Perseroan.

Rasio Likuiditas

Likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi liabilitas
jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Pada umumnya likuiditas diukur
dengan menggunakan current ratio, yaitu perbandingan antara aset lancar dan liabilitas jangka pendek.
Keterlambatan pembayaran dari pelanggan akan sangat berpengaruh terhadap likuiditas Perseroan,
oleh karena itu Perseroan serta melakukan pengawasan terus menerus atas penagihan piutang,
proyeksi dan arus kas dan melakukan pembenahan secara internal sehingga diharapkan penerimaan
kas dari pelanggan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Kebutuhan likuiditas Perseroan terutama digunakan untuk mendanai modal kerja, belanja modal,
pembayaran utang bank dan mempertahankan cadangan kas. Secara historis, Perseroan membiayai
kebutuhan modal untuk ekspansi maupun kegiatan usaha dengan menggunakan pendanaan internal
yaitu kas yang diperoleh dari aktivitas operasi dan pendanaan eksternal seperti utang bank dan
penerbitan efek melalui mekanisme penawaran umum.

Rasio Solvabilitas

Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi seluruh
liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas (solvabilitas
ekuitas) dan juga perbandingan antara jumlah liabilitas dengan aset (solvabilitas aset).




                                                          100
Page 145
J.   LIKUIDITAS

Kebutuhan likuiditas Perseroan terutama digunakan untuk mendanai modal kerja, belanja modal,
pembayaran utang bank dan mempertahankan cadangan kas. Secara historis, Perseroan membiayai
kebutuhan modal untuk ekspansi maupun kegiatan usaha dengan menggunakan pendanaan internal
yaitu kas yang diperoleh dari aktivitas operasi dan pendanaan eksternal seperti utang bank dan
penerbitan efek melalui mekanisme penawaran umum.

Penambahan utang bank baik jangka panjang dan jangka pendek dimaksudkan untuk investasi dan
modal kerja Perseroan sehingga di masa yang akan diharapkan investasi tersebut dapat meningkatkan
penjualan sehingga menunjang kegiatan operasional Perseroan. Selain itu Perseroan akan melakukan
pengawasan terus menerus atas penagihan piutang, proyeksi dan arus kas dan melakukan pembenahan
secara internal sehingga diharapkan piutang usaha selalu dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Manajemen Perseroan memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
Perseroan sampai dengan 12 bulan mendatang. Pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan memiliki kas
dan setara kas sebesar Rp730.266 juta dan fasilitas pinjaman yang belum ditarik sebesar Rp1.062.343
juta. Perseroan tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa
yang dapat diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan
usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa
yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil
operasi atau kondisi keuangan masa datang.

K. PEMBATASAN TERHADAP KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN
   DANA KEPADA PERSEROAN

Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan dan dampak dari adanya pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam
memenuhi kewajiban pembayaran tunai.

L.   BELANJA MODAL

Tabel berikut menyajikan realisasi belanja modal Perseroan untuk masing-masing periode:

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                                2023                2022                  2021
Hak atas tanah                                                -              177                     322
Bangunan dan prasarana                                      148            4.130                  35.906
Mesin dan peralatan                                      22.318          188.542                 768.212
Tangki dan tabung gas                                    13.863           42.459                 104.642
Perabotan dan peralatan kantor                              624           10.728                   5.851
Kendaraan                                                 2.565            4.421                   1.351
Total Penambahan Aset                                    39.518          250.457                 916.284
Aset dalam penyelesaian                                  10.462           62.715                  93.716
Total Belanja Modal                                      49.980          313.172               1.010.000

Belanja modal Perseroan secara historis adalah terkait dengan pembelian mesin dan peralatan, serta
sarana pemasaran yang digunakan untuk kegiatan operasional Perseroan. Sumber pendanaan yang
digunakan untuk pembelanjaan modal selama periode di atas berasal dari kas operasional perusahaan,
pembiayaan oleh perbankan dan lembaga non perbankan, serta tambahan setoran modal dari
pemegang saham. Perseroan tidak melakukan transaksi lindung nilai dalam mata uang asing untuk
pembelian barang modal.




                                                101
Page 146
Dalam melakukan pembelian barang modal, Perseroan telah merencanakan pembelian barang
modal tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki masalah
yang signifikan terkait pembelian barang modal. Pembelian barang modal tersebut akan memberikan
kontribusi terhadap peningkatan kinerja Perseroan antara lain:
•   Pembelian kendaraan akan menambah efektivitas dalam proses kegiatan usaha Perseroan
    sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi;
•   Pembelian mesin dan peralatan dengan teknologi yang terbaru dapat meningkatkan kapasitas dan
    efisiensi proses produksi; dan
•   Penambahan bangunan serta hak atas tanah dimaksudkan untuk memperkuat operasi Perseroan
    sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi.

Komitmen Investasi Barang Modal
Per 31 Maret 2023, Perseroan telah melakukan komitmen pembelian barang modal berupa mesin,
peralatan, serta sarana pemasaran untuk kegiatan operasional dengan sejumlah kontraktor diantaranya
PT Kertasari Karya Graha Abadi serta sejumlah vendor terkait dengan distribusi geografis yang meliputi
wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia seperti diantaranya Jawa Tengah, Kalimantan, Jawa Barat,
dan beberapa wilayah lainnya yang ditargetkan akan selesai antara tahun 2023 dan 2024. Perseroan
akan menggunakan sumber pendanaan dari pinjaman dengan denominasi mata uang Rupiah dan dana
internal untuk membiayai belanja modal tersebut. Untuk komitmen dengan kontraktor, terdapat ketentuan
kompensasi standar apabila terjadi keterlambatan pembayaran atas jasa kontraktor. Pembelian aset
dari pemasok di luar negeri mengekspos Perseroan terhadap fluktuasi kurs valuta asing, dari mata uang
selain mata uang fungsional Perseroan, terutama dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, Euro, dan
Yen. Perseroan mengelola keseluruhan risiko tersebut dengan cara lindung nilai.

Investasi Barang Barang Modal yang Dikeluarkan dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan
Regulasi dan Isu Lingkungan Hidup

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan oleh
Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

M. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
   MAUPUN TIDAK LANGSUNG PADA KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN DAN
   PERUSAHAAN ANAK

Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang memengaruhi kegiatan
operasional Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter yang memengaruhi kenaikan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai kurs mata
    uang asing yang terjadi akan memengaruhi kemampuan pendanaan Perseroan dengan pinjaman
    bank yang memiliki kemungkinan dalam memengaruhi kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan tarif pajak dan cukai tertentu akan berdampak pada
    meningkatnya beban pajak dan biaya perolehan material tertentu. Kebijakan tarif pajak penghasilan
    dan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.

Kebijakan pemerintah yang memengaruhi posisi keuangan keseluruhan Perseroan termasuk dampaknya
bagi kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kebijakan harga BBM yang akan berakibat pada biaya operasional Perseroan.
b. Kebijakan tarif pajak yang akan memengaruhi beban pajak dan laba bersih Perseroan.
c. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat UMR/UMP dan jaminan sosial yang akan
    memengaruhi biaya upah dan gaji pekerja/pegawai Perseroan.




                                                 102
Page 147
N. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING, TINGKAT SUKU BUNGA, LIKUIDITAS, DAN
   PENGARUHNYA TERHADAP HASIL USAHA PERSEROAN

Dalam menjalankan aktivitas operasi, investasi dan pendanaan, Perseroan dan Perusahaan Anak
menghadapi risiko keuangan yaitu risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar dan mendefinisikan
risiko-risiko sebagai berikut:
-    Risiko kredit: kemungkinan bahwa pelanggan tidak membayar sebagian atau seluruh piutang atau
     tidak membayar secara tepat waktu dan akan menyebabkan kerugian Perseroan dan Perusahaan
     Anak.
-    Risiko likuiditas: Perseroan dan Perusahaan Anak menetapkan risiko likuiditas atas kolektibilitas
     dari piutang usaha seperti yang dijelaskan di atas, yang dapat menimbulkan kesulitan Perseroan
     dan Perusahaan Anak dalam memenuhi kewajiban yang terkait dengan liabilitas keuangan.
-    Risiko pasar: pada saat ini tidak terdapat risiko pasar, selain risiko suku bunga dan risiko nilai
     tukar mata uang asing karena Perseroan dan Perusahaan Anak tidak berinvestasi di instrumen
     keuangan dalam aktivitas normal.

Dalam rangka untuk mengelola risiko tersebut secara efektif, Direksi telah menyetujui beberapa strategi
untuk pengelolaan risiko keuangan, yang sejalan dengan tujuan Perseroan dan Perusahaan Anak,
antara lain:
-   Melakukan investasi dalam bentuk deposito, sehubungan dengan pengelolaan kelebihan dana
    yang sifatnya sementara;
-   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak melakukan transaksi derivatif, namun demikian Perseroan
    dan Perusahaan Anak melakukan penyediaan dana dalam mata uang asing yang cukup untuk
    dapat memenuhi kegiatan operasi dalam mata uang asing yang diperlukan.

Risiko Kredit

Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak jika pelanggan
atau pihak lain dari instrumen keuangan gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Risiko ini timbul
terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola dan
mengendalikan risiko kredit dari piutang usaha dan piutang lain-lain dengan memantau batasan periode
tunggakan piutang pada tiap pelanggan dan pihak berelasi.

Risiko Likuiditas

Melalui kegiatan operasi dan sumber dana yang ada, Perseroan dan Perusahaan Anak dapat memenuhi
seluruh liabilitas keuangannya pada saat jatuh tempo, karena Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki
aset keuangan yang likuid dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

Dalam mengelola risiko likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pengawasan yang
ketat atas proyeksi dan realisasi dari arus kas secara terus menerus baik kolektibilitas piutang maupun
pemenuhan kewajiban dan tanggal jatuh temponya.

Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perseroan dan Perusahaan Anak tidak secara signifikan terekspos risiko mata uang asing karena
sebagian besar liabilitas dalam mata uang Rupiah. Tidak ada aktivitas lindung nilai mata uang pada
tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, Namun demikian Perseroan dan Perusahaan
Anak telah menyediakan dana dalam mata uang asing yang sesuai dengan kebutuhan operasinya.

Risiko Suku Bunga

Risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi
karena perubahan suku bunga pasar.




                                                 103
Page 148
Analisis Sensitivitas

Pergerakan yang mungkin terjadi terhadap nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika
Serikat, Dolar Singapura dan Yen Jepang pada tanggal akhir tahun dapat meningkatkan (mengurangi)
nilai ekuitas atau laba rugi sebesar nilai yang disajikan pada tabel. Analisis ini dilakukan berdasarkan
varians nilai tukar mata uang asing yang dipertimbangkan dapat terjadi pada tanggal laporan posisi
keuangan konsolidasi dengan semua variabel lain adalah konstan.

Tabel berikut menunjukan sensitivitas perubahan kurs Dolar Amerika Serikat, Yen Jepang dan Dolar
Singapura terhadap laba neto dan ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak yang dihitung dari aset dan
liabilitas moneter dalam USD asing:

                                                                                       Sensitivitas
Keterangan                                          Perubahan Nilai Tukar
                                                                                 Ekuitas       Laba (Rugi)
31 Maret 2023                                      Menguat               (920)         5.277           4.100
                                                   Melemah                 469       (3.128)         (2.440)
31 Desember 2022                                   Menguat               (618)        14.655          11.431
                                                   Melemah                 890      (12.390)         (9.664)
31 Desember 2021                                   Menguat               (383)        28,449          22,190
                                                   Melemah                 556      (23,810)        (18,572)

Tabel berikut menyajikan sensitivitas perubahan tingkat suku bunga yang mungkin terjadi, dengan
variabel lain tetap konstan, terhadap laba Perseroan dan Perusahaan Anak selama tahun berjalan.

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                              31 Maret               31 Desember
Keterangan
                                                                2023             2022              2021
Tingkat Suku Bunga BI
  Kenaikan tingkat suku bunga dalam basis poin                          25              200                25
  Efek terhadap laba tahun berjalan                                (4.231)         (36.801)           (4.960)

O. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI

Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat memengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas selain yang telah dilaporkan
dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022
dan 2021 serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.

Sehubungan dengan Covid-19, pandemi tersebut memengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Perseroan mengalami
peningkatan pendapatan dari segmen Jasa & Peralatan sebagai dampak peran Perseroan dalam
infrastruktur gas medis di Republik Indonesia. Seiring dengan kenaikan kasus COVID-19 di pertengahan
2021, kebutuhan gas medis nasional juga meningkat tajam, terutama untuk penyediaan oksigen bagi
pengobatan pasien COVID-19. Sehingga Perseroan meraih total penjualan yang meningkat secara
signifikan. Dampak pandemi tersebut secara lebih lengkap telah diungkapkan oleh Perseroan pada Bab
VIII dalam Prospektus ini.

P.   PENINGKATAN MATERIAL DARI PENDAPATAN USAHA

Tidak terdapat peningkatan yang material pada pendapatan usaha yang dilaporkan dalam laporan
keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta
untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sebagaimana
tercantum dalam Prospektus ini.




                                                  104
Page 149
Q. DAMPAK PERUBAHAN HARGA SERTA DAMPAK INFLASI TERHADAP PENDAPATAN
   USAHA

Tidak terdapat dampak perubahan harga yang material terhadap penjualan atau pendapatan usaha
yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha tanggal 31 Maret 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik, sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini.

Tingkat inflasi Indonesia adalah sebesar 1,7% pada tahun 2020, sebesar 1,9% pada tahun 2021, dan
sebesar 5,42% pada tahun 2022 berdasarkan indeks harga konsumen. Inflasi di Indonesia tidak memiliki
dampak signifikan terhadap hasil kegiatan operasional Perseroan dalam beberapa tahun terakhir.

R. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
   TERAKHIR

Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah pinjaman yang masih terutang tercatat sebesar Rp3.599.721 juta
yang terdiri dari utang bank, utang sewa pembiayaan, utang lembaga keuangan dan utang obligasi dan
sukuk ijarah. Berikut adalah analisis jatuh tempo:

                Keterangan                            < 1 tahun          > 1 tahun                Total
Utang bank jangka pendek                                       831.699                 -                    831.699
Utang bank jangka panjang                                      272.829         1.062.343                  1.335.172
Liabilitas sewa                                                 59.054           198.027                    257.081
Utang lembaga keuangan                                             848             1.593                      2.441
Utang obligasi dan sukuk ijarah                                 22.025         1.151.303                  1.173.328
Total                                                        1.186.455         2.413.266                  3.599.721

Rincian masing-masing pinjaman tersebut sebagaimana telah dijelaskan pada Bab III Pernyataan Utang
dalam Prospektus ini adalah sebagai berikut:

1.   Utang Bank Jangka Pendek

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Maret
                                  Keterangan
                                                                                         2023
Pinjaman modal kerja:
Rupiah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                     434.480
PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                                      150.510
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                                                       123.225
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                               60.065
PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                                   44.928
Sub-jumlah                                                                                                 813.208
Dolar Amerika Serikat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                      18.491
Jumlah Utang Bank Jangka Pendek                                                                            831.699

2.   Utang Bank Jangka Panjang

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Maret
                                  Keterangan
                                                                                         2023
Rupiah
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                              1.187.956
  PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                                  86.307
  Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                                                      (2.713)
Sub-jumlah                                                                                            1.271.550




                                                           105
Page 150
                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Maret
                               Keterangan
                                                              2023
Dolar Singapura
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                      39.782
  Dikurangi beban transaksi yang belum diamortisasi                            (110)
Sub-jumlah                                                                    39.672

Pembiayaan Musyarakah Muttanaqishah
  PT Bank Syariah Indonesia                                                   23.950
Sub-jumlah                                                                    23.950

Jumlah                                                                     1.335.172
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                           272.829
Bagian Jangka Panjang                                                      1.062.343

3.   Liabilitas Sewa

                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Maret
                               Keterangan
                                                              2023
Pihak ketiga:
  PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia                             117.035
  PT Dipo Star Finance                                                        25.568
  PT Hino Finance Indonesia                                                    5.314
  PT Timah Tbk                                                                   324
Sub-jumlah                                                                   148.241

Pihak berelasi
  PT Samator                                                                  94.942
  Arief Harsono                                                                9.426
  PT Satyadhika Bakti                                                          4.004
  Rachmat Harsono                                                                468
Sub-jumlah                                                                   108.840

Jumlah                                                                       257.081
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                            59.054
Bagian Jangka Panjang                                                        198.027

4.   Utang Lembaga Keuangan

                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Maret
                               Keterangan
                                                              2023
PT Bank Central Asia Finance                                                    2.441
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                848
Bagian Jangka Panjang                                                           1.593




                                                      106
Page 151
5.   Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Maret
                                Keterangan
                                                                                   2023
Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 – Seri B                           16.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – Seri A                             9.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – Seri B                             2.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020 – Seri C                             1.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri B                         145.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri C                          78.000
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri A                           44.700
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri B                           46.300
Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri C                           59.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020                                  5.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri B                     105.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri C                     124.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri A                      133.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri B                       17.000
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri A                       118.800
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri B                       123.700
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri C                       153.500
Sub-jumlah                                                                                       1.181.000
Dikurangi beban emisi ditangguhkan
(setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar Rp4.952 juta pada tahun                             7.672
2023)
Jumlah                                                                                          1.173.328
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                 22.025
Bagian Jangka Panjang                                                                           1.151.303




                                                           107
Page 152
VI. FAKTOR RISIKO


Dalam menjalankan kegiatan usaha, Perseroan menyadari bahwa risiko merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam setiap kegiatan operasionalnya dan dapat mempengaruhi hasil usaha dan kinerja
Perseroan apabila tidak diantisipasi dan disiapkan penanganannya dengan baik. Risiko-risiko tersebut
harus dikelola dengan baik dan akuntabel, untuk itu Perseroan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-
prinsip manajemen risiko terbaik yang sejalan dengan arahan regulator. Risiko-risiko yang diungkapkan
di bawah ini merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Perusahaan Anak. Risiko usaha
dan risiko umum di bawah ini telah disusun berdasarkan bobot risiko yang dihadapi Perseroan. Berikut
merupakan penjelasan dari masing-masing risiko yang dihadapi dan dapat berpengaruh besar terhadap
Perseroan maupun Perusahaan Anak:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Risiko Kesinambungan Pasokan Listrik

Dalam melakukan kegiatan usahanya terutama dalam kegiatan produksi, Perseroan dan Perusahaan
Anak membutuhkan kesinambungan pasokan listrik yang memadai untuk menjalankan fasilitas
produksinya. Ketidaklancaran pasokan listrik dapat mengganggu kegiatan Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam memasok produk bagi konsumennya yang membutuhkan kontinuitas pasokan. Apabila
hal-hal tersebut terjadi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek
usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak. Ketidaklancaran pasokan listrik dapat
meningkatkan kemungkinan keterlambatan supply atau pengiriman produk kepada pelanggan dan oleh
karena itu, meningkatkan kemungkinan akan penundaan penghasilan usaha.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

Risiko Produksi Berhenti Tidak Terduga

Perseroan dan Perusahaan Anak dalam kegiatan produksinya memiliki kemungkinan mengalami
berhentinya proses produksi secara tidak terduga yang disebabkan oleh faktor-faktor internal
seperti kerusakan mesin, peralatan maupun faktor-faktor dari luar seperti misalnya bencana alam
dan pemadaman listrik dalam skala besar. Proses produksi berhenti yang tidak terduga ini dapat
mengganggu kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memasok produk bagi konsumennya
yang membutuhkan kontinuitas pasokan. Apabila hal ini terjadi, hal tersebut dapat berdampak terhadap
kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak. Gangguan
pada proses produksi dapat meningkatkan beban pokok maupun beban usaha, dan juga berpotensi
menurunkan laba.

Risiko Tidak Dapat Diperpanjangnya Kontrak-Kontrak Perseroan dengan Para Pelanggannya

Dalam menjual produk-produk kepada para pelanggannya, Perseroan menerapkan kebijakan
melakukan penjualan dengan berdasarkan perjanjian kontrak. Tidak ada jaminan bahwa perjanjian ini
akan diperbaharui atau diperpanjang, atau bahwa syarat-syarat dari pembaharuan atau perpanjangan
tersebut akan sama dengan perjanjian yang ada pada saat ini. Apabila hal itu terjadi, maka hal tersebut
dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan.




                                                 108
Page 153
Pada saat ini, Perseroan memiliki kontrak dengan para pelanggannya dengan jangka waktu
yang bervariasi dari 1 hingga dengan 15 tahun. Sebagian besar kontrak tersebut memiliki klausul
perpanjangan secara otomatis, sehingga setelah berakhirnya jangka waktu kontrak tersebut para pihak
dapat melakukan perpanjangan kontrak secara otomatis tanpa perlu menandatangani suatu kontrak
baru. Namun hal tersebut tidak menghilangkan hak dari para pihak untuk mengakhiri kontrak tersebut
berdasarkan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Kontrak yang tidak diperpanjang berpotensi
menurunkan pendapatan perusahaan bila tidak diiringi dengan akuisisi kontrak-kontrak baru.

Risiko Persaingan Usaha

Pasar gas industri di Indonesia sangat kompetitif. Namun demikian, Perseroan meyakini bahwa
Perseroan dapat menjaga keunggulan kompetitif yang dimiliki dengan secara aktif melakukan penelitian
dan pengembangan aplikasi gas industri, meningkatkan efisiensi dan menawarkan produk dan jasanya
dengan memanfaatkan jaringan distribusi yang dimilikinya.

Dalam upaya mengatasi risiko persaingan usaha, Perseroan selalu berupaya menerapkan strategi dan
kebijakan yang diharapkan dapat memampukan Perseroan untuk dapat senantiasa mempertahankan
posisinya pada pasar gas industri di Indonesia. Perseroan juga secara aktif mempertahankan dan
meningkatkan keunggulan bersaingnya.

Risiko Ketidakmampuan Mempertahankan atau Meningkatkan Pertumbuhan yang Telah Dicapai
di Masa Mendatang

Meskipun Perseroan dalam melakukan kegiatan usahanya di masa lalu selalu membukukan tingkat
pertumbuhan yang relatif tinggi, namun Perseroan tidak dapat menjamin bahwa tingkat pertumbuhan
yang sama akan dapat dicapai di masa yang akan datang. Pertumbuhan yang melambat berpotensi
mengurangi pencapaian laba Perseroan oleh karena payback period yang bertambah panjang untuk
investasi-investasi yang telah dilakukan.

Risiko Kegagalan dan/atau Keterlambatan Rencana Ekspansi Perseroan

Rencana ekspansi Perseroan mungkin akan menghadapi masalah teknis dan lingkungan, keterlambatan
konstruksi dan operasional, serta kondisi lingkungan dan geografis, termasuk kondisi cuaca yang buruk.
Kesuksesan pengembangan dan pembangunan ditentukan oleh, antara lain, pengadaan dan konstruksi,
diperolehnya izin pembangunan pabrik dari pemerintah setempat dan pelaksanaan pembangunan
secara tepat waktu. Apabila terjadi hal-hal yang dapat menghambat rencana ekspansi Perseroan,
maka hal tersebut dapat berdampak pada prospek usaha Perseroan yang selanjutnya akan berdampak
negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Keterlambatan rencana ekspansi Perseroan berpotensi
mengurangi kemampuan perusahaan untuk mengakusisi dan atau mempertahankan pangsa pasar,
dan oleh karena itu berpotensi menurunkan pertumbuhan pendapatan maupun laba perusahaan.

Risiko Ketertinggalan Teknologi

Perseroan dan Perusahaan Anak dalam melakukan kegiatan operasinya harus selalu mengikuti
perkembangan teknologi agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Perkembangan
teknologi akan cenderung meningkatkan efisiensi kegiatan operasi maupun produksi. Oleh sebab itu
apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi, maka hal
tersebut dapat berdampak terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan
dan Perusahaan Anak. Ketertinggalan teknologi dapat mengurangi efisiensi dalam jangka panjangnya,
sehingga berpotensi mengurangi pertumbuhan laba Perseroan.




                                                 109
Page 154
Risiko Keterlambatan Sumber Daya Manusia Dalam Mengikuti Perkembangan Teknologi

Perkembangan teknologi juga harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia
dalam memahami penggunaan teknologi yang diperlukan melalui proses pembelajaran yang dilakukan
secara berkesinambungan. Apabila sumber daya manusia Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mampu
atau terlambat dalam mengadopsi teknologi yang diperlukan, maka hal tersebut akan mengakibatkan
terhambatnya pertumbuhan Perseroan dan Perusahaan Anak. Hal ini dapat mengurangi kemampuan
perusahaan untuk mengakuisisi pelanggan-pelanggan baru maupun menjalankan operasional yang
efisien, sehingga kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pertumbuhan pendapatan maupun
laba yang stabil.

Risiko Ketidakmampuan Perseroan untuk Menarik Minat dan Mempertahankan Karyawan yang
Menguasai Keterampilan Tertentu Dalam Jumlah yang Memadai

Kesuksesan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak bergantung pada komitmen para karyawan
serta kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memotivasi dan mempertahankan mereka.
Perseroan dan Perusahaan Anak juga menghadapi persaingan dengan perusahaan-perusahaan lain
yang berusaha untuk mempekerjakan pegawai yang berkualitas. Apabila Perseroan dan Perusahaan
Anak tidak dapat menarik dan mempertahankan karyawan yang berkualitas, maka hal ini dapat
mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak sehingga terdapat kemungkinan
bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak tidak bisa mengidentifikasi serta memanfaatkan peluang
yang potensial, seperti memperluas kegiatan usahanya sehingga hal tersebut dapat berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Ketidakmampuan Perseroan
untuk mempertahankan karyawan dengan keterampilan tertentu dapat mengurangi kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan pertumbuhan pendapatan, laba maupun sistem operasional yang
berkelanjutan.

Risiko Kecelakaan Kerja

Produk Perseroan dan Perusahaan Anak beberapa di antaranya merupakan produk gas yang dikemas
dalam tabung bertekanan tinggi dan produk cair yang memiliki temperatur yang sangat rendah.
Penanganan produk-produk ini harus dilakukan dengan hati-hati. Ketidakhati-hatian dalam penanganan
produk ini dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Selain itu, Perseroan juga menghadapi risiko
kecelakaan dalam mendistribusikan produk kepada para pelanggannya. Apabila salah satu hal tersebut
terjadi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, prospek usaha dan
kinerja keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak. Kecelakaan kerja dapat mengurangi kepercayaan
pelanggan maupun karyawan kepada perusahaan, dan oleh karena itu berpotensi memperlambat
pertumbuhan pendapatan maupun laba perusahaan.

Risiko Tuntutan Ganti Rugi Apabila Perseroan Gagal Memenuhi Persyaratan-Persyaratan Dalam
Kontrak dengan Para Pelanggannya

Dalam beberapa kontrak dengan para pelanggan, Perseroan dan Perusahaan Anak memberikan jaminan
atas produk dan layanan yang diberikan sesuai dengan waktu dan spesifikasi yang telah ditentukan.
Kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu atau memenuhi spesifikasi yang telah dipersyaratkan dapat
menyebabkan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk membayar denda atau ganti rugi yang besarnya
cukup substansial sehingga berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Selain itu hal
tersebut juga dapat merusak reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada industri terkait atau
terhadap pelanggan. Tuntutan ganti rugi dapat mengakibatkan penurunan pendapatan dan peningkatan
biaya operasional.




                                               110
Page 155
Risiko Keterbatasan Sumber Pendanaan Sehubungan dengan Ekspansi Bisnis

Sehubungan dengan perluasan bisnis Perseroan yang cepat dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan
telah mendanai kebutuhan modal kerja dan belanja modal terutama melalui kas internal, utang bank dan
tambahan modal. Kebutuhan modal kerja dan belanja modal Perseroan dapat meningkat di masa depan
seiring dengan upaya Perseroan dalam melakukan ekspansi bisnisnya. Perseroan sangat mungkin
memerlukan tambahan dana eksternal untuk kebutuhan pendanaan. Kemampuan Perseroan dalam
meningkatkan tambahan modal akan bergantung pada kinerja dan kondisi keuangan yang baik dan
kesuksesan dalam mengimplementasikan strategi-strategi penting Perseroan, serta didukung kondisi
keuangan, ekonomi, peraturan dan pasar serta kondisi lain, yang sebagian besar berada di luar kendali
Perseroan. Apabila Perseroan tidak berhasil menghimpun tambahan dana yang dibutuhkan atau biaya
pendanaan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pendanaan sebelumnya, maka hal tersebut
dapat berdampak terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan kinerja Perseroan. Keterbatasan
sumber pendanaan dapat meningkatkan biaya keuangan Perseroan dan juga mengakibatkan penurunan
pendapatan apabila Perseroan tidak dapat memenuhi permintaan pelanggan menggunakan aset yang
ada.

Risiko Terkait Kegagalan Sistem Teknologi Informasi

Perseroan bergantung pada sistem teknologi informasi berbasis SAP yang dipakai untuk mengelola
operasional secara efektif. Kegagalan pada sistem teknologi informasi Perseroan dapat mengganggu
kegiatan usaha Perseroan. Selain itu, sistem teknologi informasi Perseroan dapat memiliki risiko
kerusakan atau gangguan terhadap hal-hal yang di luar kendali Perseroan, seperti kebakaran, bencana
alam, kegagalan sistem, pelanggaran keamanan dan virus. Setiap kerusakan dan gangguan yang terjadi
dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha dan kinerja Perseroan. Gangguan
pada sistem teknologi informasi dapat meningkatkan beban usaha dikarenakan banyaknya sistem yang
harus dikerjakan secara manual.

Risiko Kredit

Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak jika pelanggan
atau pihak lain dari instrumen keuangan gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Risiko ini timbul
terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain. Apabila pelanggan Perseroan dan Perusahaan Anak
mengalami kegagalan dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya, maka hal tersebut dapat berdampak
negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Hal ini dapat meningkatkan biaya keuangan Perseroan
dan oleh karena itu, menurunkan laba.

Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas timbul jika Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami kesulitan untuk memenuhi
liabilitas keuangan sesuai dengan waktu maupun jumlah yang telah ditetapkan sebelumnya. Apabila
Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami kegagalan dalam memenuhi liabilitas keuangannya, maka
hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan Perseroan. Hal ini dapat mengganggu
operasional perusahaan, dan oleh karena itu, dapat meningkatkan kemungkinan diharuskannya likuidasi
aset perusahaan.

Risiko Fluktuasi Penjualan Akibat Faktor Musiman

Perseroan memperoleh sebagian penjualan dari penjualan jasa dan peralatan yang terutama berasal
dari pelanggan rumah sakit berkenaan dengan pemasangan instalasi yang terkait gas medis. Penjualan
kepada pelanggan sektor pemerintahan sangat terpengaruh oleh proses anggaran dan tender dari
rumah sakit milik pemerintah di mana umumnya penjualan belum terjadi di kuartal pertama tahun
berjalan. Hal ini dapat mempengaruhi hasil analisa atas kinerja keuangan Perseroan, namun secara
umum pengaruh tersebut tidak tampak bila analisa dilakukan secara tahunan. Faktor musiman dapat
menyebabkan pada kuartal-kuartal tertentu, Perseroan mengalami perlambatan maupun penurunan
pendapatan dan atau laba.




                                                111
Page 156
C. RISIKO UMUM

Risiko Perekonomian

Risiko perekonomian timbul karena adanya perubahan kondisi perekonomian yang disebabkan oleh
perubahan peraturan atau kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam bidang fiskal dan moneter,
perubahan kondisi politik dan sosial. Apabila salah satu hal tersebut terjadi, hal ini dapat berpengaruh
terhadap kegiatan dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak karena pertumbuhan usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak juga bergantung pada kondisi perekonomian. Risiko perekonomian
dapat mengakibatkan perlambatan maupun penurunan pendapatan Perseroan.

Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Biaya listrik merupakan salah satu komponen biaya yang paling signifikan bagi Perseroan. Adanya
kenaikan tarif dasar listrik akan berpotensi memberikan dampak yang signifikan bagi kinerja keuangan
Perseroan. Adapun biaya listrik berkontribusi sekitar 35%-40% dari beban pokok. Akan tetapi, berhubung
sebagian besar kenaikan tarif listrik diteruskan kepada pelanggan, maka risiko ini kecil pengaruhnya
terhadap keuangan Perseroan.

Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

Dalam melakukan kegiatan operasinya, Perseroan juga membutuhkan bahan bakar minyak untuk
mengoperasikan armada distribusinya. Sehingga adanya kenaikan harga bahan bakar minyak juga
akan berpotensi berdampak pada kinerja keuangan Perseroan. Akan tetapi, berhubung sebagian besar
kenaikan harga bahan bakar minyak diteruskan kepada pelanggan, maka pengaruh risiko ini tergolong
kecil. Apabila kenaikan harga bahan bakar jumlahnya signifikan dan terjadi dalam jangka waktu yang
panjang, maka hal ini berpotensi menurunkan profitabilitas Perseroan.

Risiko Fluktuasi Tingkat Suku Bunga

Perseroan dalam melakukan kegiatan usahanya juga menggunakan sumber pendanaan eksternal
seperti utang jangka panjang dan instrumen pendanaan eksternal lainnya. Beberapa pendanaan
eksternal tersebut memiliki tingkat suku bunga mengambang yang berpatokan terhadap suku bunga
dan imbal hasil yang berlaku di pasar. Dengan demikian, fluktuasi tingkat suku bunga dan tingkat
imbal hasil yang berlaku dapat berdampak pada peningkatan biaya pendanaan Perseroan yang pada
akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan. Fluktuasi tingkat suku bunga
dapat berpotensi meningkatkan biaya keuangan dan oleh karena itu, pertumbuhan laba Perseroan.

Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing

Eksposur risiko nilai tukar mata uang asing Perseroan dan Perusahaan Anak terutama disebabkan
oleh piutang usaha, utang bank jangka pendek, utang usaha dan utang lain-lain, yang sebagian
didenominasikan dalam Dolar Amerika Serikat, Yen Jepang, Euro Eropa dan Dolar Singapura.
Perubahan nilai tukar mata uang asing telah dan diperkirakan akan terus memberikan pengaruh
terhadap hasil usaha dan arus kas Entitas dan Perusahaan Anak. Fluktuasi nilai tukar mata uang asing
dapat berpotensi meningkatkan biaya lain-lain dan oleh karena itu, mempengaruhi pertumbuhan laba
Perseroan.

Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah di Dalam Sektor Gas Industri
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat peraturan dan kebijakan Pemerintah yang secara
khusus mengatur bidang usaha gas industri. Perseroan tidak dapat menjamin bahwa di masa yang
akan datang tidak akan ada perubahan lebih lanjut atas peraturan dan kebijakan sejenis, yang
dapat berdampak negatif terhadap permintaan produk dan jasa Perseroan dan Perusahaan Anak.
Kebijakan pemerintah disektor gas industri yang tidak menguntungkan perusahaan dapat menurunkan
pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan.




                                                  112
Page 157
Risiko Belum Diperolehnya Beberapa Perizinan Perseroan dan Perusahaan Anak yang Diperlukan
Dalam Rangka Menjalankan Kegiatan Usahanya

Untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan izin usaha
dan perizinan terkait lingkungan hidup dari pemerintah daerah dan instansi pemerintah yang berwenang.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak masih dalam proses untuk
memperoleh beberapa perizinan material yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usahanya, yang
antara lain terdiri dari izin usaha industri atau izin usaha atas pabrik, surat izin usaha perdagangan, dan
perizinan terkait lingkungan hidup. Tidak terdapat jaminan bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak
dapat memperoleh izin-izin tersebut atau bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak tidak akan terkena
sanksi atas belum dimilikinya izin-izin tersebut.

Apabila Perseroan dan/atau Perusahaan Anak tidak dapat memperoleh perizinan yang dibutuhkan
dalam menjalankan kegiatan usahanya, maka Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mungkin dapat
dikenakan sanksi yang bertingkat, diantaranya berupa denda, sanksi pidana, penghentian kegiatan
operasional hingga penutupan sebagian atau seluruh tempat usaha oleh pemerintah daerah dan
instansi pemerintah yang berwenang sehingga dapat memberikan pengaruh negatif terhadap kegiatan
usaha, reputasi, laba bersih dan hasil usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak. Keterlambatan
proses perolehan perizinan dapat menghambat jalannya operasional perusahaan, yang pada akhirnya
dapat memperlambat pertumbuhan pendapatan dan laba perusahaan.

Risiko yang Berkaitan dengan Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Dikarenakan Perseroan hanya memasarkan produknya di Indonesia dan tidak memasarkan produknya
ke negara lain, maka Perseroan tidak menghadapi risiko yang berkaitan dengan ketentuan negara lain
serta Hingga prospektus ini diterbitkan, tidak ada peraturan internasional yang secara khusus mengatur
sektor bisnis gas industri.

Risiko Sebagai Perusahaan Induk

Sebagai Perusahaan Induk, pendapatan Perseroan tidak terlepas dari pendapatan usaha dari
Perusahaan Anak. Apabila kegiatan dan pendapatan usaha Perusahaan Anak menurun, pendapatan
Perseroan juga akan menurun.

D. RISIKO BAGI INVESTOR

Risiko Kemungkinan Tidak Likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang Ditawarkan

Investor mungkin menghadapi risiko likuiditas di mana risiko tersebut dapat muncul akibat adanya
kemungkinan tidak likuidnya obligasi yang ditawarkan pada Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini dalam perdagangan di pasar sekunder, yang disebabkan oleh tujuan pembelian Obligasi dan
Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka panjang. Investor berpotensi untuk tidak dapat menjual kembali
Obligasi dan Sukuk Ijarah di pasar sekunder sehubungan dengan hal tersebut di atas.

Risiko Gagal Bayar

Investor mungkin menghadapi risiko gagal bayar di mana risiko ini dapat muncul karena kegagalan
Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi atau Cicilan Imbalan
Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak
dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan. Investor berpotensi kehilangan Bunga
Obligasi dan Pokok Obligasi atau Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah apabila Perseroan
tidak dapat memenuhi kewajibannya tersebut.




                                                   113
Page 158
Risiko Pembelian Kembali

Investor mungkin menghadapi risiko pembelian kembali oleh Perseroan disebabkan karena Perseroan
memiliki hak untuk membeli kembali Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipegang atau dimiliki Investor pada
harga tertentu, sebelum Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut jatuh tempo. Hal ini dapat saja dilakukan
oleh Perseroan saat tingkat suku bunga di pasar turun menjadi lebih rendah dari tingkat pembayaran
bunga.

Hal ini dapat mengakibatkan risiko ketidakpastian dalam pola arus kas yang akan diterima investor.
Selain itu, potensi untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan jual atau capital gain juga
akan berkurang, karena harga obligasi dan sukuk ijarah di pasar tidak akan naik jauh dari call price yang
telah ditetapkan.

Risiko Pasar

Sebagai instrumen investasi, nilai Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi
pasar. Investor mungkin menghadapi risiko pasar yang berkaitan erat dengan capital loss, yaitu jika
investor melakukan penjualan kembali Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada investor lainnya di pasar
sekunder sebelum jatuh tempo dengan harga jual yang lebih rendah dibandingkan harga beli Obligasi
dan Sukuk Ijarah.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO USAHA MATERIAL
 YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
 DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN BERDASARKAN
 BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN
 PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                  114
Page 159
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN


Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, terdapat kejadian penting yang
mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Kelompok Usaha
yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tanggal 8 September 2023 atas laporan
keuangan konsolidasian Kelompok Usaha untuk tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022
yang ditandatangani oleh Pascavera Christiana Dede (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) yang
menyatakan opini tanpa modifikasian, dan untuk tanggal 31 Desember 2021 yang ditandatangani oleh
Yulianti Sugiarta (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0036) yang menyatakan opini tanpa modifikasian,
yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini dan telah
diaudit oleh KAP Hadori Sugiarto Adi dan Rekan (Member of HLB International), berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00119/3.0193/AU.1/10/1730-2/1/IX/2023 tanggal 8 September 2023,
sebagai berikut:

SGI, Perusahaan Anak

Berdasarkan surat keterangan lunas No. CMB.CM6/ONG.1210/2023 tanggal 26 September 2023, SGI,
Perusahaan Anak telah melunasi fasilitas Kredit Modal Kerja 1 dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
dengan maksimum kredit sebesar Rp60.125 juta.

Berdasarkan surat keterangan lunas No. CMB.CM6/ONG.1211/2023 tanggal 26 September 2023, SGI,
Perusahaan Anak telah melunasi fasilitas Bank Garansi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan
maksimum kredit sebesar Rp2.000 juta.




                                               115
Page 160
VIII.KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN, KEGIATAN
     USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
     USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK


A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, yang telah secara sah
berdiri dan dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta
berkantor pusat di Gedung UGM – Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6, Jl. Dr. Sahardjo No. 83,
Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan Belanda, yaitu (i) NV WA Hoek Machine en Zuurstof (”NV
WA Hoek”), perusahaan yang membangun pabrik oksigen di Jakarta pada tahun 1916, diikuti dengan
pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada tahun 1920 dan di Bandung pada tahun 1939 dan (ii)
NV Javasche Koelzoor Fabriek (”NV Javasche Koelzoor”), yang mendirikan pabrik karbon dioksida di
Surabaya pada tahun 1924. Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi
oleh pemerintah Republik Indonesia, di mana NV WA Hoek menjadi PN Zatas dan NV Javasche
Koolzoer menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN Zatas mengalami perkembangan yang
pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan Medan, namun sebaliknya PN Asam Arang
kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN Asam Arang digabung menjadi PT Aneka Gas
Industri (Persero) dan berada di bawah Departemen Perindustrian Republik Indonesia.

Sehubungan dengan penggabungan PN Zatas dan PN Asam Arang, yang diikuti dengan pendirian
PT Aneka Gas Industri (Persero) berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 28 tanggal
21 September 1971, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan No. 9 tanggal 4 November 1971,
keduanya dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”).
Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
berdasarkan Surat Penetapan No. J.A.5/198/3 tanggal 8 November 1971 dan telah didaftarkan dalam
buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan
No. 3052 tanggal 10 November 1971, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No.576. Dikarenakan terdapatnya kesalahan cetak
pada Berita Negara Republik Indonesia tersebut di atas, maka diadakan ralat dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 26 tanggal 31 Maret 1972, Tambahan No. 576a. Struktur permodalan Perseroan
pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp100.000 setiap Saham
             Keterangan                                                                        Persentase
                                          Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                   (%)
Modal Dasar
Saham Prioritas Seri A                                   1.000               100.000.000
Saham Biasa Seri B                                       4.000               400.000.000
Jumlah Modal Dasar                                       5.000               500.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Saham Prioritas Seri A
  - Negara Republik Indonesia                            1.000               100.000.000             20,00
Saham Biasa Seri B
  - Negara Republik Indonesia                            3.999               399.900.000             79,98
  - Mochamad Saleh Djindang                                  1                   100.000              0,02
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                         5.000               500.000.000            100,00
Penuh
Saham Dalam Portepel                                         -                             -




                                              116
Page 161
Kegiatan usaha Perseroan sesuai Akta Pendirian adalah:
1. Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi gas-gas industri yaitu gas-gas:
    -     zat asam (oxygen);
    -     zat lemas (nitrogen);
    -     zat air (hydrogen);
    -     zat asam arang (carbon dioxide);
    -     acetylene;
    -     nitrous oxide;
    -     gas-gas mulia (argon, helium, neon, kripton dan lain-lain)
    -     gas-gas refrigerant;
    -     dan lain-lain gas industri,
    baik dalam bentuk gas, cair, ataupun padat.
2. Mengolah gas-gas tersebut menjadi bahan-bahan lain yang lebih bermanfaat;
3. Mengolah dan memproduksi alat-alat/peralatan guna memproduksi gas-gas industri di atas;
4. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat las, potong, lengkap dengan segala
    perlengkapan dan aksesorisnya, baik las autogen maupun las listrik;
5. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat yang dalam pemakaiannya
    menggunakan gas-gas industri lengkap dengan segala aksesorisnya;
6. Memperdagangkan berbagai macam hasil produksi tersebut serta barang-barang pelengkap
    (komplementer) lainnya yang diperlukan untuk menunjang pemasaran hasil produksi tersebut di
    atas dengan cara-cara dan jalan-jalan tertentu serta melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam
    arti kata seluas-luasnya yang bersangkutan dengan usaha Perseroan
7. Memberi jasa dalam pembangunan proyek industri gas industri, industri alat-alat dan peralatan
    yang menggunakan gas industri dan barang-barang lainnya yang menggunakan bahan pokok
    tersebut beserta penelitian, reparasi, pemeliharaan pada umumnya yang berhubungan dengan
    pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas.

Namun kegiatan usaha yang telah dijalankan pada saat Perseroan berdiri adalah sesuai dengan Akta
Pendirian, yaitu:
1. Mengolah bahan-bahan mentah tertentu menjadi gas-gas industri yaitu gas-gas:
   -     zat asam (oxygen);
   -     zat lemas (nitrogen);
   -     zat air (hydrogen);
   -     zat asam arang (carbon dioxide);
   -     acetylene;
   -     nitrous oxide;
   -     gas-gas mulia (argon, helium, neon, kripton dan lain-lain)
   -     gas-gas refrigerant;
   -     dan lain-lain gas industri,
   baik dalam bentuk gas, cair, ataupun padat.
2. Mengolah gas-gas tersebut menjadi bahan-bahan lain yang lebih bermanfaat;
3. Mengolah dan memproduksi alat-alat/peralatan guna memproduksi gas-gas industri di atas;
4. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat las, potong, lengkap dengan segala
   perlengkapan dan aksesorisnya, baik las autogen maupun las listrik;
5. Mengolah bahan tertentu untuk diproduksi menjadi alat-alat yang dalam pemakaiannya
   menggunakan gas-gas industri lengkap dengan segala aksesorisnya;
6. Memperdagangkan berbagai macam hasil produksi tersebut serta barang-barang pelengkap
   (komplementer) lainnya yang diperlukan untuk menunjang pemasaran hasil produksi tersebut di
   atas dengan cara-cara dan jalan-jalan tertentu serta melakukan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam
   arti kata seluas-luasnya yang bersangkutan dengan usaha Perseroan
7. Memberi jasa dalam pembangunan proyek industri gas industri, industri alat-alat dan peralatan
   yang menggunakan gas industri dan barang-barang lainnya yang menggunakan bahan pokok
   tersebut beserta penelitian, reparasi, pemeliharaan pada umumnya yang berhubungan dengan
   pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas.




                                                117
Page 162
Pada tahun 1996, Perseroan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan
menerbitkan saham seri A, Seri B dan Seri C baru kepada Negara Republik Indonesia, Messer
Griesheim GmbH dan PT Tira Austenite, sehingga setelah penerbitan saham-saham baru tersebut,
Negara Republik Indonesia memiliki 12.500 (dua belas ribu lima ratus) saham seri A Messer Griesheim
GmbH memiliki 7.500 (tujuh ribu lima ratus) saham seri B dan PT Tira Austenite memiliki 5.000 (lima
ribu) saham seri C, sebagaimana disetujui dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan No. 98 tanggal 26 April 1996 yang telah diubah dengan Akta Perubahan Terhadap
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 188 tanggal 24 Februari 1997,
keduanya dibuat di hadapan Singgih Susilo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persretujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman
No. C2-2012 HT.01.04.Th.97 tanggal 24 Maret 1997 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan dengan No. 1154/BH.09.03/VI/97 tanggal
24 Juli 1997, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 17 tanggal 26 Februari
1999, Tambahan No. 4213a. Dengan adanya kepemilikan saham dalam Perseroan oleh Messer
Griesheim GmbH maka status perusahaan Perseroan berubah menjadi perusahaan Penanaman Modal
Asing (PMA)

Selanjutnya pada tahun 1998, Negara Republik Indonesia melepaskan seluruh kepemilikan saham
dalam Perseroan sejumlah 12.500 (dua belas ribu lima ratus) saham seri A kepada Messer Griesheim
GmbH dan PT Tira Austenite, masing-masing sejumlah 10.000 (sepuluh ribu) saham seri A dan 2.500
(dua ribu lima ratus) saham seri A sebagaimana disetujui dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan No. 112 tanggal 15 Januari 1998 yang dibuat di hadapan Irene Yulia
Susilo, S.H., Notaris Pengganti dari Notaris Singgih Susilo, S.H., Notaris di Jakarta. Pengalihan saham
tersebut dilaksanakan sesuai dengan Akta Sale of Shares Agreement No. 113 tanggal 15 Januari 1998
yang dibuat oleh dan antara Negara Republik Indonesia, Messer Griesheim GmbH dan PT Tira Austenite
yang dibuat di hadapan Irene Yulia Susilo, S.H., Notaris Pengganti dari Notaris Singgih Susilo, S.H.,
Notaris di Jakarta.

Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan
No. 18 tanggal 22 Januari 2003 yang dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta, yang
keputusan-keputusannya diambil dalam Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2002, rapat telah memberikan persetujuan atas penjualan
seluruh saham yang dimiliki oleh Messer Griesheim GmbH dalam Perseroan masing-masing kepada
PT Tira Austenite, Tbk sejumlah 19.247 (sembilan belas ribu dua ratus empat puluh tujuh) saham,
sehingga total saham yang dimiliki oleh PT Tira Austenite Tbk. adalah 23.941 (dua puluh tiga ribu
sembilan ratus empat puluh satu) saham dan kepada Johnny Widjaja sejumlah 23.003 (dua puluh tiga
ribu tiga) saham. Pengalihan saham tersebut dilaksanakan sesuai dengan Akta Sale and Purchase
Agreement tanggal 21 Januari 2003, yang dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta.

Selanjutnya, Arief Harsono memperoleh kepemilikan saham dalam Perseroan pada tahun 2003 dengan
cara membeli saham milik Johnny Widjaja dalam Perseroan sejumlah 23.003 (dua puluh tiga ribu tiga)
saham sebagaimana disetujui dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang
Saham Perseroan No. 21 tanggal 22 Januari 2003 yang dibuat oleh Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta
dan dilaksanakan berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 22 tanggal 22 Januari 2003 yang dibuat di
hadapan Ira Sudjono, S.H., Notaris di Jakarta.

Sejak tahun 2004, Perseroan dimiliki sepenuhnya oleh Keluarga Harsono dengan disetujuinya penjualan
dan pengalihan seluruh saham yang dimiliki oleh PT Tira Austenite, Tbk dalam Perseroan, yaitu
sejumlah 23.941 (dua puluh tiga ribu sembilan ratus empat puluh satu) saham kepada Arief Harsono,
Rasid Harsono, dan Heyzer Harsono sebagaimana disetujui dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 3 tanggal 8 Juni 2004 yang dibuat di hadapan Ira
Sudjono, S.H., M.H., Notaris di Jakarta dan dilaksanakan berdasarkan masing-masing Akta Pengalihan
Hak-hak Atas Saham No. 1 tanggal 8 Juni 2004, Akta Pengalihan Hak-hak Atas Saham No. 6 tanggal
8 Juni 2004, dan Akta Pengalihan Hak-hak Atas Saham No. 2 tanggal 8 Juni 2004, seluruhnya dibuat di
hadapan Ira Sudjono, S.H., M.H., Notaris di Jakarta.




                                                 118
Page 163
Dalam rangka penyesuaian dengan UUPT, pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk
mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Berita Acara
Perseroan No. 45 tanggal 17 Desember 2007 yang dibuat oleh Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya.
Akta tersebut (i) telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-00174.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 2 Januari 2008, (ii) telah memperoleh
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.10-5972
tanggal 12 Maret 2008 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
serta (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0018393.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal
12 Maret 2008 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 55 tanggal 8 Juli 2008,
Tambahan No. 11096.

AME dan Rachmat Harsono menjadi pemegang saham dalam Perseroan sejak tahun 2008 sebagaimana
disetujui dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 5 tanggal 1 Maret 2008 yang dibuat di hadapan
Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya yang antara lain menyatakan bahwa rapat umum pemegang saham
Perseroan menyetujui penjualan seluruh saham milik (i) Arief Harsono kepada AME dan Rachmat
Harsono, masing-masing sebesar 69.250 (enam puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh) saham dan
94 (sembilan puluh empat) saham sesuai dengan Akta Jual Beli Saham No. 2 tanggal 1 Maret 2008,
yang dibuat di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya (ii) Heyzer Harsono kepada AME sebesar
3.000 (tiga ribu) saham sesuai dengan Akta Jual Beli Saham No. 4 tanggal 1 Maret 2008, yang dibuat
di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya dan (iii) Rasid Harsono kepada AME sebesar 2.750 (dua
ribu tujuh ratus lima puluh) saham sesuai dengan Akta Jual Beli Saham No. 3 tanggal 1 Maret 2008,
yang dibuat di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Surabaya.

Pada tanggal 16 September 2016, Perseroan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan
Pendaftaran Emisi Saham dari Ketua OJK No. S-520/D.04/2016 untuk melaksanakan penawaran
umum sebanyak 766.660.000 saham kepada masyarakat, dengan nilai nominal Rp500,- setiap saham
dan dengan harga penawaran sebesar Rp1.100,- setiap saham yang dicatatkan di BEI pada tanggal
28 September 2016.

Perseroan mengalami perubahan nama dari PT Aneka Gas Industri Tbk menjadi PT Samator Indo
Gas Tbk pada 12 Desember 2022 yang lalu. Perubahan ini didasarkan pada keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah dituangkan dalam Akta No. 13/2022. Sejak
perubahan nama Perseroan, anggaran dasar Perseroan telah mengalami perubahan dengan perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 68/2023.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait
serta menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/
atau KBLI adalah sebagai berikut:
a. Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
b. Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
c. Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
d. Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
e. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapannya;
f. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
g. Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
h. Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya;
i. Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko; dan
j. Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Tanpa Opsi Mesin, Peralatan dan
     Barang Berwujud lainnya.




                                               119
Page 164
Namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang
mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
    Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
    Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
    yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
    pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perusahaan Anak yaitu SGI adalah sama
dengan Perseroan namun yang membedakan adalah wilayah pemasaran berdasarkan lokasi di
mana masing-masing Perusahaan Anak dan Perseroan berada. Kegiatan usaha utama SMB adalah
memproduksi, memasarkan dan memperdagangkan produk gas yang sama dengan Perseroan dan
SGI, namun dengan wilayah pemasaran yang berbeda. Kegiatan usaha untuk Perusahaan Anak lainnya
yaitu RG adalah memproduksi, memasarkan dan menjual produk gas Hidrogen. Sedangkan saat ini KS
belum beroperasi secara komersial.

Industri akhir atau pengguna akhir dari gas yang diproduksi oleh Perseroan adalah antara lain:

          Produk                                              Industri/Pengguna Akhir
          Oksigen           -   Pelayanan medis
                            -   Fabrikasi metal
                            -   Manufaktur baja
                            -   Industri perikanan
          Nitrogen          -   Industri barang konsumsi untuk:
                                • IQF (Membekukan bahan makanan)
                                • MAP (Pengemasan makananan dan minuman)
                            -   Kilang minyak bumi
                            -   Manufaktur kaca
           Argon            -   Industri pencahayaan (sebagai contoh: lampu)
                            -   Fabrikasi metal
                            -   Manufaktur baja
       Karbondioksida       -   Barang konsumsi
                            -   Fabrikasi metal
                            -   Enhanced Oil Recover for Oil & Gas
                            -   Pengolahan limbah
          Hidrogen          -   Industri baja
                            -   Industri penerbangan
                            -   Petrokimia, oleokimia, bahan bakar alternatif, dan sel bahan bakar lainnya
          Lain-lain         -   Acetylene untuk pengelasan
                            -   Nitrous Oxide untuk medis
                            -   Helium Medical untuk industri manufaktur
                            -   Sterilization gas untuk industri kesehatan




                                                      120
Page 165
2.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN SELAMA 2 (DUA) TAHUN TERAKHIR

Tahun 2021

Tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan Perseroan pada tahun 2021 di mana perubahan
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh Pemegang
Saham Perseroan No. 56 tertanggal 30 November 2016 yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah dilaporkan dan dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Menkumham, berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0108739 tertanggal 16 Desember 2016 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0150662.AH.01.11 tanggal 16 Desember 2016 (“Akta
No. 56/2016”). Berdasarkan Akta No. 56/2016 jo. Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2021 yang
dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp500 setiap Saham
             Keterangan                                                                    Persentase
                                         Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal
                                                                                               (%)
Modal Dasar                                     9.200.000.000          4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Aneka Mega Energi                           766.665.000            383.332.500.000        25,000
2. PT Samator                                   1.243.226.000            621.613.000.000        40,540
3. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk               285.585.640            142.792.820.000         9,313
4. Rachmat Harsono                                 66.501.000             33.250.500.000         2,169
5. Heyzer Harsono                                   4.512.000              2.256.000.000         0,147
6. Rasid Harsono                                    3.952.000              1.976.000.000         0,129
7. Imelda Mulyani                                  26.844.900             13.422.450.000         0,875
8. Arief Harsono                                   38.865.200             19.432.600.000         1,267
9. Masyarakat (kepemilikan <5%)                   607.508.260            303.754.130.000        19,810
10. Saham Tresuri                                  23.000.000             11.500.000.000         0,750
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            3.066.660.000          1.533.330.000.000       100,000
Penuh
Saham Dalam Portepel                            6.133.340.000          3.066.670.000.000

Tahun 2022

Berdasarkan Akta No. 13/2022 jo. Daftar Pemegang Saham per 31 Desember 2022 yang dikeluarkan
oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp500 setiap Saham
             Keterangan                                                                    Persentase
                                         Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal
                                                                                               (%)
Modal Dasar                                     9.200.000.000          4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Samator                                   1.243.226.000            621.613.000.000        40,540
2. PT Aneka Mega Energi                           766.665.000            383.332.500.000        25,000
3. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk               306.666.000            153.333.000.000        10,000
4. Rachmat Harsono                                 76.328.000             38.164.000.000         2,489
5. Heyzer Harsono                                   4.512.000              2.256.000.000         0,147
6. Rasid Harsono                                    3.952.000              1.976.000.000         0,129
7. Imelda Mulyani Harsono                          36.600.900             18.300.450.000         1,194
8. Masyarakat (kepemilikan <5%)                   607.158.200            303.579.100.000        19,799
9. Saham Tresuri                                   21.551.900             10.775.950.000         0,702
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor            3.066.660.000          1.533.330.000.000       100,000
Penuh
Saham Dalam Portepel                            6.133.340.000          3.066.670.000.000




                                              121
Page 166
Tahun 2023

Berdasarkan Akta No. 13/2022 jo. Daftar Pemegang Saham per 30 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan terakhir pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Rp500,- per Saham
                 Keterangan                                                      Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                        Jumlah Saham
                                                                                       (Rupiah)                  (%)
Modal Dasar                                                    9.200.000.000            4.600.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. Matrix Company Limited                                        989.253.120               494.626.560.000          32,26
2. PT Samator                                                  1.080.693.020               540.346.510.000          35,24
3. PT Aneka Mega Energi                                          459.999.000               229.999.500.000          15,00
4. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk                              306.666.000               153.333.000.000          10,00
5. Masyarakat (kepemilikan <5%)                                  230.048.860               115.024.430.000           7,50
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                           3.066.660.000             1.533.330.000.000         100,00
Penuh
Saham Dalam Portepel                                           6.133.340.000             3.066.670.000.000
Catatan: tidak terdapat kepemilikan lebih dari 5% oleh Masyarakat, serta Direksi dan Komisaris Perseroan.


3.    DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki izin-izin penting, antara lain
sebagai berikut:

PERIZINAN UMUM PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki Perizinan Umum berikut ini:

No.      Keterangan                Nomor Perizinan                     Instansi                   Jangka Waktu Berlaku
                                                         PERSEROAN
1.    Izin Usaha Industri IUI tanggal 14 Januari 2019         Lembaga Pengelola dan            Berlaku selama perusahaan
      (“IUI”)                                                 Penyelenggara OSS                masih berproduksi

                          IUI tanggal 14 Januari 2019           Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI tanggal 29 Maret 2005             Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI tanggal 14 Januari 2019           Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI No. 263/T/Indurstri/2015 tanggal BKPM                            Berlaku selama perusahaan
                          29 Maret 2005                                                        masih berproduksi

                          IUI tanggal 14 Januari 2019           Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI tanggal 14 Januari 2019           Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI tanggal 14 Januari 2019           Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI tanggal 21 Februari 2020          Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi

                          IUI tanggal 14 Januari 2019           Lembaga Pengelola dan          Berlaku selama perusahaan
                                                                Penyelenggara OSS              masih berproduksi




                                                             122
Page 167
No.      Keterangan                 Nomor Perizinan                    Instansi            Jangka Waktu Berlaku
                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

                           IUI tanggal 14 Januari 2019        Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS          masih berproduksi

2.    Surat Kemampuan SKUP Migas No. 2553/19.07/       Direktur Jendral Minyak dan Tidak terdapat masa berlaku
      Usaha Penunjang DMB/2018 tanggal 15 Oktober 2018 Gas Bumi Direktur Pembinaan
      (“SKUP”) Migas                                   Program Migas

3.    Izin Penyalur Alat   Keputusan No. HK.07.Alkes/IV/703/ Direktur Jenderal Bina       Berlaku selama perusahaan
      Kesehatan            AK.2/2013 tertanggal 21 Oktober   Kefarmasian Dan Alat         masih aktif melakukan
                           2013                              Kesehatan Kementerian        kegiatan usaha
                                                             Kesehatan Republik Indonesia

4.    Izin Edar Alat       Izin Edar No. KEMENKES RI AKL     Direktur Penilaian Alat     Sampai dengan 6 November
      Kesehatan            20403512328 tertanggal 31 Januari Kesehatan dan PKRT          2022
                           2018, untuk produk Oxytune Diss
                           Connection Type Oxygen Humidfier                              Catatan:
                           with Flowmeter                                                Izin masih dalam proses
                                                                                         perpanjangan.

                           Izin Edar No. KEMENKES RI AKL     Direktur Penilaian Alat     Sampai dengan 6 November
                           21603412553 tertanggal 30 Januari Kesehatan dan PKRT          2022
                           2018, untuk produk Kick Suction
                           Unit 5000 cc & 8000 cc                                        Catatan:
                                                                                         Izin masih dalam proses
                                                                                         perpanjangan.

                           Izin Edar No. KEMENKES RI AKL     Direktur Penilaian Alat     Sampai dengan 6 November
                           20903413189 tertanggal 31 Januari Kesehatan dan PKRT          2022
                           2018, untuk produk C&U Wall
                           Suction Unit Model FA                                         Catatan:
                                                                                         Izin masih dalam proses
                                                                                         perpanjangan.

                           Izin Edar No. KEMENKES RI AKL      Direktur Penilaian Alat    Sampai dengan 6 November
                           20903914053 tertanggal 28 Juni     Kesehatan dan PKRT         2022
                           2019, untuk produk C&U Wall
                           Suction Unit Vica                                             Catatan:
                                                                                         Izin masih dalam proses
                                                                                         perpanjangan.

5.    Sertifikat Distribusi Nomor:       FK.01/01/VI/596/2018 Direktorat Jenderal          Sampai dengan 19 Oktober
      Alat Kesehatan        tanggal 19 Oktober 2019           Kefarmasian dan Alat         2024
                                                              Kesehatan Kementerian
                                                              Kesehatan Republik Indonesia




                                                            123
Page 168
No.    Keterangan                 Nomor Perizinan                     Instansi           Jangka Waktu Berlaku
6. Sertifikat Badan       Nomor Registrasi 0-3216-08-002-1- Lembaga Pengembangan       Sampai dengan 6 Januari
    Usaha Jasa            10-111714 tanggal 7 Januari 2021  Jasa Konstruksi            2024
    Pelaksana
    Konstruksi
    (Mekanikal)

7.   Izin Usaha Tanda     Izin Usaha Tanda Pendaftaran Agen Lembaga Pengelola dan      Berlaku selama perusahaan
     Pendaftaran Agen     atau Distributor Barang dan/atau  Penyelenggara OSS          masih aktif melakukan
     atau Distributor     Jasa tanggal 14 Januari 2019                                 kegiatan usaha
     Barang dan/atau
     Jasa

8.   Izin Usaha           Izin Usaha Jasa Konstruksi tanggal   Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
     Jasa Konstruksi      14 Januari 2019                      Penyelenggara OSS       masih aktif melakukan
     Nasional                                                                          kegiatan usaha
9.   Nomor Induk          NIB dengan No. 9120404930362       Lembaga Pengelola dan     Berlaku selama menjalankan
     Berusaha (“NIB”)     tanggal 6 September 2019 dengan Penyelenggara OSS            kegiatan usaha
                          perubahan ke-22 tanggal 17 Januari
                          2023

                                              PT SAMATOR GAS INDUSTRI
1.   IUI                  IUI tanggal 3 Desember 2018    Lembaga Pengelola dan         Berlaku selama perusahaan
                                                         Penyelenggara OSS             masih berproduksi

                          IUI tanggal 3 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

                          IUI tanggal 3 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

                          IUI tanggal 3 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

                          IUI tanggal 3 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

                          IUI tanggal 3 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

                          IUI tanggal 3 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

                          IUI tanggal 4 Desember 2018          Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama perusahaan
                                                               Penyelenggara OSS       masih berproduksi

2.   NIB                  NIB dengan No. 8120115163005         Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama menjalankan
                          tanggal 30 November 2018 dengan      Penyelenggara OSS       kegiatan usaha
                          perubahan ke-37 tanggal 22 Juli
                          2022

                                                        PT RUCI GAS
1.   IUI                  IUI tanggal 9 Februari 2019         Lembaga Pengelola dan    Berlaku selama perusahaan
                                                              Penyelenggara OSS        masih berproduksi

2.   Sertifikat Standar   Sertifikat Standar No.               Lembaga Pengelola dan   Selama RG melakukan
                          91200082704930001 tanggal 25         Penyelenggara OSS       kegiatan operacional sesuai
                          November 2021                                                ketentuan perundang-
                                                                                       undangan

3.   NIB                  NIB dengan No. 9120008270493         Lembaga Pengelola dan   Berlaku selama menjalankan
                          tanggal 9 Februari 2019              Penyelenggara OSS       kegiatan usaha




                                                            124
Page 169
No.         Keterangan              Nomor Perizinan                  Instansi                         Jangka Waktu Berlaku
                                                  PT SAMABAYU MANDALA
1.    IUI                  IUI tanggal 20 Juni 2019         Lembaga Pengelola dan                  Berlaku selama perusahaan
                                                            Penyelenggara OSS                      berproduksi

2.    IUI                  IUI tanggal 20 Juni 2019              Lembaga Pengelola dan             Berlaku selama perusahaan
                                                                 Penyelenggara OSS                 berproduksi

3.    NIB                  NIB dengan No. 9120200692008          Lembaga Pengelola dan             Berlaku selama menjalankan
                                                                 Penyelenggara OSS                 kegiatan usaha



Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perizinan dan/atau pendaftaran penting sebagaimana
diuraikan di atas masih berlaku, kecuali atas Izin Edar Alat Kesehatan yang saat ini masih dalam proses
perpanjangan.

Dalam hal Perseroan masih memproduksi atau mengedarkan Alat Kesehatan dengan telah habisnya
masa berlaku Izin Edar Alat Kesehatan, Perseroan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama
15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta
rupiah) berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja.

Perseroan tidak pernah menerima sanksi administratif, sanksi pidana, gugatan, teguran ataupun
peringatan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak yang berwenang, dan/atau pihak ketiga lainnya,
termasuk dari Menteri Kesehatan, sehubungan dengan belum diperpanjangnya Izin Edar Alat Kesehatan
yang telah habis masa berlakunya tersebut.

Tidak dimilikinya Izin Edar Alat Kesehatan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan
secara negatif material.

4.    PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah dari waktu ke waktu menandatangani
perjanjian-perjanjian penting dan material dengan pihak ketiga, yang antara lain sebagaimana dirinci di
bawah ini:

Perjanjian Sewa Menyewa

         Nama, Nomor
                                                                                                                       Jangka
No.       dan Tanggal        Para Pihak     Ruang Lingkup dan Nilai Sewa                  Ruang Lingkup
                                                                                                                       Waktu
           Perjanjian
1     Akta Perjanjian       P e r s e r o a n Perseroan menyewa Bangunan          Perseroan menyewa Bangunan          1 Januari
      Sewa Menyewa          dan        Pang gudang dan kantor seluas 873m2        gudang dan kantor seluas 873m2      2019
      tertanggal 15         Liang Phoe        di Jl. Medan-Pematangsiantar        di Jl. Medan-Pematangsiantar        sampai
      November 2018                           KM3,5,   Kelurahan       Martoba,   KM3,5,   Kelurahan       Martoba,   dengan 31
      dibuat di hadapan                       Kecamatan    Siantar     Martoba,   Kecamatan    Siantar     Martoba,   Desember
      Aloina Sinulingga,                      Kota Pematangsiantar, Banyumas      Kota Pematangsiantar, Banyumas      2023
      S.H., Notaris di                        dengan SHM 445/Martoba dan          dengan SHM 445/Martoba dan
      Pematang Siantar                        SHM949/Martoba untuk tempat         SHM949/Martoba untuk tempat
                                              penyimpanan refill oksigen.         penyimpanan refill oksigen.

                                           Nilai Sewa Rp361.111.000,00
                                           untuk jangka waktu sewa 5 tahun

2     Akta Perjanjian       Perseroan      Perseroan menyewa Bangunan             Perseroan menyewa Bangunan          1 Januari
      Sewa Menyewa          dan Moch.      Gudang di Kelurahan Cilongok,          Gudang di Kelurahan Cilongok,       2022
      No. 1 tertanggal      Waluyo         Kecamatan Cilongok, Kabupaten          Kecamatan Cilongok, Kabupaten       sampai
      20 Agustus 2021                      Banyumas dengan SHM 371/               Banyumas dengan SHM 371/            dengan 31
      dibuat di hadapan                    Cilongok dan SHM00558/Cilongok         Cilongok dan SHM00558/Cilongok      Desember
      Ingke Meila                          yang digunakan sebagai gudang          yang digunakan sebagai gudang       2024
      Dhenes, S.H.,                        untuk lokasi usaha Perseroan           untuk lokasi usaha Perseroan
      M.Kn., Notaris
      di Kabupaten                         Nilai Sewa Rp277.800.000,00
      Banyumas                             untuk jangka waktu 3 tahun




                                                              125
Page 170
         Nama, Nomor
                                                                                                                       Jangka
No.      dan Tanggal        Para Pihak    Ruang Lingkup dan Nilai Sewa                   Ruang Lingkup
                                                                                                                       Waktu
           Perjanjian
3     Akta Perjanjian       Perseroan     Perseroan     menyewa     tanah       Perseroan     menyewa     tanah       1 Oktober
      Sewa Menyewa          dan Kusnadi   seluas 985m2, di atasnya berdiri      seluas 985m2, di atasnya berdiri      2021
      No. 31 tanggal                      bangunan Gudang berukuran             bangunan Gudang berukuran             sampai
      28 Agustus 2018,                    15x30 M beserta turutannya            15x30 M beserta turutannya            dengan 1
      dibuat di hadapan                   dan sebuah bangunan kantor            dan sebuah bangunan kantor            Oktober
      Rini Oktaviana,                     berukuran 9x12 M dengan               berukuran 9x12 M dengan               2026
      S.H., M.H.,                         bangunan 2 lantai, yang terletak      bangunan 2 lantai, yang terletak
      Notaris di Baturaja                 di jalan lama Waruni Kelurahan        di jalan lama Waruni Kelurahan
      Kabupaten Ogan                      Sukajadi, Kecamatan Baturaja          Sukajadi, Kecamatan Baturaja
      Komering Ulu                        Timur, Kabupaten Ogan Komering        Timur, Kabupaten Ogan Komering
      sebagaimana                         Ulu, Provinsi Sumatera Selatan        Ulu, Provinsi Sumatera Selatan
      diubah dengan                       dengan bukti kepemilikan berupa       dengan bukti kepemilikan berupa
      Perjanjian                          SHM No. 19/Sukajadi yang              SHM No. 19/Sukajadi
      Perpanjangan                        digunakan sebagai gudang untuk
      Sewa Menyewa                        lokasi usaha Perseroan
      No. 39 tanggal 14
      Oktober 2021                        Nilai Sewa Rp540.000.000,00
                                          untuk jangka waktu 5 tahun

4     Perjanjian Sewa    Perseroan        Perseroan       menyewa       tanah   Perseroan       menyewa       tanah   Sampai
      Menyewa Tanah      dan Un           dan     bangunan     sebagaimana      dan     bangunan     sebagaimana      dengan 1
      dan Bangunan       Siong            tercantum dalam SHM No.966/           tercantum dalam SHM No.966/           Februari
      tanggal 10 Januari                  Banggai seluas 1.326 m2 yang          Banggai seluas 1.326 m2 yang          2025
      2017 sebagaimana                    terletak di Jalan Moh. Hatta Luwuk    terletak di Jalan Moh. Hatta Luwuk
      diubah dengan                       yang digunakan sebagai gudang         yang digunakan sebagai gudang
      Amandemen I                         untuk lokasi usaha Perseroan          untuk lokasi usaha Perseroan
      tanggal 1 Agustus
      2020                                Nilai Sewa Rp488.888.000,00
                                          untuk jangka waktu sewa 4 tahun

5     Perjanjian            Perseroan     Perseroan     menyewa      tanah      Perseroan    menyewa       tanah Berlaku 5
      Pemanfaatan           dan           kaveling industri PT. II-3 yang       kaveling industri PT. II-3 yang tahun
      Tanah Industri        PT Kawasan    berlokasi di Desa Kedawung,           berlokasi di Desa Kedawung,
      tanggal 6 Oktober     Industri      Kecamatan            Banyuputih,      Kecamatan            Banyuputih,
      2022                  Terpadu       Kabupaten       Batang      yang      Kabupaten Batang
                            Batang        digunakan sebagai gudang untuk
                                          lokasi usaha Perseroan

                                          Tidak tercantum nilai sewa dalam
                                          Perjanjian

6     Perjanjian Sewa       Perseroan     Perseroan       menyewa     tanah     Perseroan       menyewa     tanah     1 PT 2019
      Menyewa Tanah         dan           sebagaimana tercantum dalam           sebagaimana tercantum dalam           sampai
      dan Bangunan          Suryatman     SHM      PT.1904/Kel.    Simboro,     SHM      PT.1904/Kel.    Simboro,     dengan 31
      tanggal 31                          berlokasi    di   Jalan    Damai,     berlokasi    di   Jalan    Damai,     Desember
      Desember 2018                       Kecamatan        Simboro      dan     Kecamatan        Simboro      dan     2024
                                          Kepulauan, Sulawesi Barat yang        Kepulauan, Sulawesi Barat
                                          digunakan sebagai gudang untuk
                                          lokasi usaha Perseroan

                                          Nilai sewa Rp150.000.000,00

7     Perjanjian Sewa       Perseroan     Perseroan      menyewa      tanah     Perseroan       menyewa      tanah    11
      Menyewa Tanah         dan PT Yani   sebagaimana tercantum dalam           sebagaimana tercantum dalam           September
      dan Bangunan          Tibe          SHM PT. 173/Desa Bente yang           SHM PT. 173/Desa Bente yang           2020
      tanggal 5                           berlokasi di Jalan Trans Sulawesi     berlokasi di Jalan Trans Sulawesi     sampai
      September 2020                      yang digunakan sebagai gudang                                               dengan 10
                                          untuk lokasi usaha Perseroan                                                September
                                                                                                                      2025
                                          Nilai sewa Rp166.666.700,00




                                                            126
Page 171
            Nama, Nomor
                                                                                                                       Jangka
No.         dan Tanggal       Para Pihak     Ruang Lingkup dan Nilai Sewa                Ruang Lingkup
                                                                                                                       Waktu
             Perjanjian
8        Akta Perjanjian     Perseroan    Perseroan menyewa gedung yang         Perseroan menyewa gedung yang         31 PT 2022
         Sewa Menyewa        dan Agustina terletak di Jalan Jamin Ginting PT.   terletak di Jalan Jamin Ginting PT.   sampai
         PT. 25 tanggal 8    Tarigan      83, Desa Sumbul, Desa Sumber          83, Desa Sumbul, Desa Sumber          dengan 1
         Februari 2022,                   Mufakat, Kecamatan Kabanjahe,         Mufakat, Kecamatan Kabanjahe,         Februari
         dibuat di hadapan                Kabupaten Karo, Sumatera Utara,       Kabupaten Karo, Sumatera Utara,       2025
         Jantoni Tarigan,                 sebagaimana tercantum dalam           sebagaimana tercantum dalam
         S.H., notaris di                 SHM PT. 261/Sumber Mufakat            SHM PT. 261/Sumber Mufakat
         Kabanjahe                        yang digunakan sebagai gudang
                                          untuk lokasi usaha Perseroan

                                             Tidak tercantum nilai sewa dalam
                                             Perjanjian


9        Perjanjian Sewa   Perseroan         Perseroan menyewa tanah dan        Perseroan menyewa tanah dan           4 Oktober
         Menyewa Tanah     dan Haji          bangunan yang terletak di Jl.      bangunan yang terletak di Jl.         2019
         dan Bangunan      Marlina           Batara No. 45, Kel. Boting, Kota   Batara No. 45, Kel. Boting, Kota      sampai
         tanggal 4 Oktober                   Palopo, Sulawesi Selatan yang      Palopo, Sulawesi Selatan              dengan 4
         2019 sebagaimana                    digunakan sebagai gudang untuk                                           Oktober
         terakhir diubah                     lokasi usaha Perseroan                                                   2025
         dengan Perjanjian
         Sewa Menyewa                        Nilai sewa Rp58.333.333,00
         Tanah tanggal 4
         Oktober 2022



Perjanjian dengan Pihak Terafiliasi

             Nama, Nomor dan
 No.                                       Para Pihak                 Ruang Lingkup                        Jangka Waktu
             Tanggal Perjanjian
    1.   Perjanjian Sewa            Perseroan dan          Perseroan menyewa Lantai 5 Gedung Sampai dengan 31
         Menyewa PT. 002/           PT UGM Samator         UGM Samator Pendidikan PT.        Desember 2032 dan
         UGMSP-AGI/XI/2011          Pendidikan                                               dapat diperpanjang
         tertanggal 9 November                                                               berdasarkan kesepakatan
         2011                                                                                tertulis Para Pihak

    2.   Perjanjian Sewa            Perseroan dan SGI      Perseroan    menyewakan     tanah Berlaku sampai 30
         Menyewa Tanah dan                                 dan bangunan seluas 2.293 M2 November 2033
         Bangunan tertanggal                               sebagaimana tercantum dalam SHGB
         1 Desember 2015                                   PT. 2/Wonoboyo, kepada SGI
         sebagaimana terakhir
         diubah dengan
         Addendum II Perjanjian
         Sewa Menyewa Tanah
         dan Bangunan tanggal 1
         Februari 2023

    3.   Perjanjian Sewa            Samator dan            Samator menyewakan bidang tanah Berlaku sampai dengan
         Menyewa Tanah dan          Perseroan              dan bangunan sebagaimana tercantum 23 Agustus 2033
         Bangunan tanggal                                  dalam SHGB PT. 9/Nolokerto yang
         23 Agustus 2016                                   terletak di Provinsi Jawa Tengah,
         sebagaimana diubah                                Kabupaten     Kendal,   Kecamatan
         dengan Addendum                                   Kaliwungu, Desa Nolokerto, kepada
         II Perjanjian Sewa                                Perseroan
         Menyewa Tanah dan
         Bangunan tanggal 1
         Februari 2023

    4.   Perjanjian Sewa            Samator dan            Samator menyewakan bidang tanah 1 PT 2021 sampai dengan
         Menyewa Tanah dan          Perseroan              berlokasi di Kawasan Industri Modern 31 Desember 2040
         Bangunan tanggal 23                               Cikande Blok AA PT. 6, Jalan Raya
         Desember 2020                                     Modern Utama Industri, Desa Sukatani,
                                                           Kecamatan      Cikande,   Kabupaten
                                                           Serang, Provinsi Banten




                                                              127
Page 172
           Nama, Nomor dan
No.                                 Para Pihak                   Ruang Lingkup                     Jangka Waktu
           Tanggal Perjanjian
5.    Perjanjian Sewa           Grace Peradhana       Perseroan       menyewa     tanah    dan Sampai dengan 31
      Menyewa Tanah dan         Harsono, Rachmat      bangunan milik Pemberi Sewa dengan Desember 2033
      Bangunan tanggal 5        Harsono, Imelda       SHM PT. 1611 selias 3.478 m2 yang
      PT 2012 sebagaimana       Mulyani Harosno       terletak di Jalan Tambak A I PT. 06, Kec,
      terakhir diubah dengan    sebagai Pemberi       Ngalyan, Kota Semaran, Jawa Tengah
      Perjanjian Perpanjangan   Sewa; dan Perseroan   yang digunakan sebagai filling station
      III tanggal 1 Februari                          Perseroan
      2023

6.    Perjanjian Sewa           Grace Peradhana       Perseroan menyewa kepada Pemberi Sampai dengan 31
      Menyewa Tanah dan         Harsono, Rachmat      Sewa tanah dan bangunan milik Pemberi Desember 2033
      Bangunan tanggal 5        Harsono, Imelda       Sewa yang terletak di Jalan Danau
      PT 2012 sebagaimana       Mulyani Harosno       Tondano PT. 1, Wawondula, Desa Asuli,
      terakhir diubah dengan    sebagai Pemberi       Kecamatan Towuti, Sulawesi Selatan
      Addendum II tanggal 1     Sewa; dan Perseroan
      Februari 2023
7.    Perjanjian Sewa Tanah     Arief Harsono dan     Perseroan menyewa sebidang tanah 28 Agustus 2017 sampai
      dengan BOT tanggal 28     Perseroan             tercantum dalam SHM PT. 1213/Desa dengan 28 Agustus 2037
      Agustus 2017                                    Maumbi, seluas 978m2, yang terletak
                                                      di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten
                                                      Minahasa Utara, Kecamatan Kalawat,
                                                      Desa Maumbi yang digunakan untuk
                                                      filling station Perseroan

8.    Perjanjian Sewa           Arief Harsono dan     Perseroan menyewa tanah yang terletak 5 Oktober 2017 sampai
      Menyewa Tanah dengan      Perseroan             di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten dengan 5 Oktober 2037
      BOT tanggal 5 Oktober                           Minahasa Utara, Kecamatan Kalawat,
      2017                                            Desa Maumbi yang digunakan untuk
                                                      filling station Perseroan.

9.    Perjanjian Sewa           Arief Harsono dan     Perseroan menyewa sebidang tanah 2 PT 2021 sampai dengan
      Menyewa Tanah dengan      Perseroan             tercantum dalam SHM PT. 35/Desa 2 PT 2041
      BOT tanggal 2 PT 2021                           Pandengo, seluas 5.833m2, yang
                                                      terletak di Jalan Kasmat Lahay, Dusun II
                                                      Hulapa, Provinsi Gorontalo, Kabupaten
                                                      Gorontalo, Kecamatan Limboto Barat,
                                                      Kelurahan Pandengo.

10. Perjanjian Sewa             Arief Harsono dan     Perseroan menyewa bidang tanah 1 PT 2015 sampai dengan
    Menyewa Tanah tanggal       Perseroan             sebagaimana tercantum dalam SHM PT. 1 PT 2025
    5 PT 2015                                         00102/Desa Asuli, selyas 7.928m2 yang
                                                      terletak di Dea Asuli, Kec. Towuti, Kab.
                                                      Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang
                                                      digunakan untuk filling station Perseroan

11. Perjanjian Sewa             Arief Harsono dan     Perseroan menyewa bidang tanah 1 April 2018 sampai
    Menyewa Tanah dengan        Perseroan             yang terletak di Provinsi Maluku Utara, dengan 1 April 2038
    BOT tanggal 2 April 2018                          Kota Ternate, Kec. Kota Ternate
                                                      Selatan, Kelurahan Kalumata, Komplek
                                                      Pergudangan Green Palace Ternate
                                                      untuk filling station Perseroan

12. Perjanjian Sewa             Perseroan dan PT      Perseroan    menyewakan      sebagian 1 April 2015 sampai
    Menyewa Gudang              Samator Intiperoksida bangunan Gudang seluas 349m2 dengan 31 PT 2025
    tanggal 1 April 2015                              yang berlokasi di Kp. Jarakosta, Desa
                                                      Sukadanau,     Kecamatan     Cibitung,
                                                      Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat

13. Perjanjian Sewa             Perseroan dan PT      Perseroan   menyewakan     sebagian 15 Mei 2023 sampai
    Menyewa Tanah dan           Samator Logistik      bidang tanah dan bangunan kepada dengan 15 Mei 2025
    Bangunan tanggal 19         Internusa             seluas kurang lebih 12m2 (dua belas
    Juni 2023                                         meter persegi) berdasarkan Sertifikat
                                                      Hak Guna Bangunan PT. 45 yang
                                                      dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
                                                      Kabupaten Bekasi tanggal 3 Oktober
                                                      1992




                                                        128
Page 173
        Nama, Nomor dan
 No.                                  Para Pihak                    Ruang Lingkup                      Jangka Waktu
        Tanggal Perjanjian
 14. Perjanjian Pasokan         Perseroan dan SGI       Perseroan bekerja sama dengan SGI         11 Agustus 2008 sampai
     Produk PT. 10/PERJ-                                untuk penggunakan Liquid Argon, Liquid    dengan 11 Agustus 2013
     HK/AGI-SGI/VIII/2008                               Oksigen, Liquid Nitrogen, Acetylene dan   dan dalam hal tidak
     tanggal 11 Agustus 2008                            Natrium Oksida (“Produk”) yang akan       terdapat pernyataan
                                                        digunakan oleh SGI                        tertulis untuk mengakhiri
                                                                                                  Perjanjian, maka
                                                                                                  Perjanjian ini dengan
                                                                                                  sendirinya diperpanjang
                                                                                                  selama 1 tahun.

                                                                                                  Catatan: saat ini
                                                                                                  perjanjian ini masih
                                                                                                  berlaku.

 15. Perjanjian Sewa          Imelda Mulyani            Perseroan menyewa tanah yang 27 Desember 2023
     Menyewa Tanah dengan Harsono dan                   berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Desa Ipi, sampai dengan 27
     BOT tanggal 27 Juni 2023 Perseroan                 Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Desember 2043
                                                        Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah



Perjanjian Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022

 No.         Perihal                                                    Uraian
  1.   Nama Perjanjian         Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap
                               V Tahun 2022 PT. 18 tanggal 11 PT 2022 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I
                               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun
                               2022 PT. 26 tanggal 28 PT 2022, yang seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                               Notaris di PT.

                               Sehubungan dengan Akta Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                               Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 PT. 19 tanggal 11 PT 2022, dibuat di hadapan
                               Fathiah Helmi, S.H., Notaris di PT.

       Para Pihak              1. Perseroan;
                               2. PT Bank Mega Tbk (untuk selanjutnya disebut “Wali Amanat”).

       Maksud dan Tujuan       Perseroan akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan II Sukuk Ijarah Aneka Gas
                               Industri Tahap IV kepada masyarakat (“PUB II Tahap V”).

                               Bahwa dalam kerangka pelaksanaan PUB II Tahap V sebagaimana dimaksud di atas,
                               Perseroan bermaksud untuk menawarkan dan menerbitkan:
                               - Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022 dengan jumlah Sisa
                                  Imbalan Ijarah sebesar Rp396.000.000.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam miliar
                                  Rupiah), yang terdiri dari (a) Seri A sebesar Rp118.800.000.000,00 (seratus delapan belas
                                  miliar Rupiah) dan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp9.207.000.000,00 (sembilan miliar dua
                                  ratus tujuh Rupiah) per tahun atau Rp77.500.000,00 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu
                                  Rupiah) untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun dalam
                                  jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi; (b) Seri B sebesar Rp123.700.000.000,00
                                  (seratus dua puluh tiga miliar tujuh ratus juta Rupiah) dan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                  Rp10.009.300.000,00 (sebelas miliar sembilan juta tiga ratus ribu Rupiah) per tahun
                                  atau Rp89.000.000,00 (delapan puluh sembilan juta Rupiah) untuk setiap kelipatan
                                  Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak
                                  tanggal emisi; dan (c) Seri C sebesar Rp153.500.000.000,00 (seratus lima puluh tiga miliar
                                  lima ratus juta Rupiah) dan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp14.966.250.000,00 (empat
                                  belas miliar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) per
                                  tahun atau Rp97.500.000,00 (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap
                                  kelipatan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun dalam jangka waktu 5 (lima)
                                  tahun sejak tanggal emisi

                               Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menunjuk PT Sucor Sekuritas, PT Indo
                               Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai pihak yang bertanggung jawab atas
                               penyelengaraan penawaran umum sesuai dengan peraturan di bidang pasar modal.




                                                           129
Page 174
No.            Perihal                                                Uraian
      Objek Ijarah             Tanah, bangunan dan sarana pelengkap lainnya, serta mesin-mesin dan peralatan tangki
                               penyimpanan dan/atau peralatan lainnya milik Perseroan beserta kontrak pemanfaatannya
                               dengan pihak ketiga.

      Masa Berlaku dan         Tanggung jawab dan kewajiban Wali Amanat berakhir dalam hal:
      Pengakhiran Perjanjian   - Sukuk ijarah telah dibayar seluruh kewajibannya baik sisa imbalan ijarah, cicilan imbalan
                                  ijarah termasuk kompensasi kerugian akibat keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat
                                  telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari agen pembayaran;
                               - tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian setelah tanggal pembayaran
                                  kembali sisa imbalan sukuk ijarah; atau
                               - setelah diangkatnya wali amanat baru.

      Kewajiban Perseroan      -     memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian;
                               -     mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan
                                     badan hukum, semua izin untuk menjalankan kegiatan usahanya;
                               -     segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat dalam hal terjadi: (i)
                                     pengubahan anggaran dasar, pengubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris,
                                     pembagian dividen kepada para pemegang saham, penggantian auditor, dan keputusan-
                                     keputusan yang diambil dalam RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa selambat-lambatnya
                                     30 hari kerja setelah kejadian tersebut berlangsung; (ii) menyerahkan salinan laporan-
                                     laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat, dan persetujuan-persetujuan
                                     sehubungan dengan emisi; (iii) memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam
                                     keadaan baik dan memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan.

      Kompensasi Kerugian      Perseroan diwajibkan membayar ganti rugi sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI PT. 43/
      Akibat Keterlambatan     DSN/MUI/VIII/2004 sebagai akibat dari kelalaianatau keterlambatan Perseroan memenuhi
                               kewajiban pembayaran atau terlambat membayar cicilan imbalan ijarah.

      Pembatasan bagi          Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat, Perseroan tidak akan melakukan
      Perseroan                hal-hal sebagai berikut:
                               - mengadakan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
                                   bubarnya Perseroan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat
                                   negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
                               - mengadakan perubahan bidang usaha yang berbeda dari kegiatan usaha utama
                                   Perseroan;
                               - memberikan jaminan kepada pihak lain (penanggungan atau corporate guarantee) atas
                                   kewajiban pihak lain tersebut yang diikat secara khusus dengan nilai kumulatif lebih dari
                                   20% kekayaan Perseroan yang dikonsolidasikan, kecuali jaminan tersebut diberikan
                                   kepada supplier Perseroan berkaitan dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dan
                                   jaminan perusahaan tersebut dilakukan sesuai dengan kegiatan usaha utama Perseroan
                                   sesuai anggaran dasar Perseroan;
                               - melakukan peminjaman hutang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan
                                   hutang yang timbul berdasarkan obligasi, kecuali hasil dana dari utang baru tersebut untuk:
                                   (i) kegiatan usaha Perseroan; (ii) refinancing atas hutang yang telah ada pada tanggal
                                   ditandatanganinya Perjanjian;
                               - memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali: (i) pinjaman yang telah ada sebelum
                                   ditandatanganinya Perjanjian; (ii) pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan
                                   kegiatan usaha sehari-hari Perseroan; (iii) pinjaman yang diberikan kepada perusahaan
                                   anak terkonsolidasi dengan kepemilikan minimum 50% untuk keperluan kegiatan usaha
                                   sehari-hari dari perusahaan anak tersebut;
                               - mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya
                                   kecuali: (i) perjanjian yang dibuat dalam rangka kegiatan usaha sehari-hari Perseroan;
                                   (ii) perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/
                                   operasi Perseroan diatur oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap kemampuan
                                   Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian.

      Jaminan                  (i)    dua bidang tanah milik Perseroan, yang diikat dengan hak tanggungan peringkat pertama
                                      untuk Sertipikat Hak Guna Bangunan PT. 8/Cidahu dan PT. 9/Cidahu, dan (ii) mesin-
                                      mesin dan peralatan milik Perseroan yang berdiri di atas dua bidang tanah tersebut, yang
                                      keseluruhan nilainya minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai sisa Imbalan
                                      Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022.

      Kerahasiaan              N/A

      Penyelesaian             Pengadilan Agama PT Selatan
      Perselisihan




                                                            130
Page 175
 No.          Perihal                                                     Uraian
  2.    Nama Perjanjian          Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V
                                 Tahun 2022 PT. 21 tanggal 11 PT 2022, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di PT.

        Para Pihak               1. PT Kustodian Sentral Efek PT (“KSEI”); dan
                                 2. Perseroan.

        Maksud dan Tujuan        Perseroan bermaksud menerbitkan dan menawarkan sukuk ijarah kepada masyarakat melalui
                                 penawaran umum, di mana pelaksanaan pembayaran cicilan imbalan ijarah dan pembayaran
                                 sisa imbalan ijarah dilaksanakan oleh KSEI selaku agen pembayaran.

        Masa Berlaku dan         Tugas Agen Pembayaran akan berakhir dengan sendirinya apabila:
        Pengakhiran Perjanjian   - penerbit efek batal melakukan penawaran obligasi;
                                 - pendaftaran sukuk ijarah telah dibatalkan berdasarkan permohonan penerbit efek atau
                                    wali amanat;
                                 - seluruh cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah telah dilunasi oleh penerbit efek.

        Kewajiban Perseroan      Selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah dan
                                 atau tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah, Perseroan wajib menyerahkan kepada
                                 Agen Pembayaran jumlah cicilan imbalan ijarah dan atau sisa imbalan ijarah serta pajak atas
                                 pembayaran cicilan imbalan ijarah dan dana tersebut harus telah efektif dalam rekening agen
                                 pembayaran.

        Denda                    N/A

        Pembatasan bagi          N/A
        Perseroan

        Jaminan                  N/A

        Kerahasiaan              N/A

        Penyelesaian             Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
        Perselisihan

Sehubungan dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga, manajemen Perseroan menyatakan
bahwa telah mengungkapkan semua perjanjian dan kontrak penting dengan pihak ketiga.

5.     PERJANJIAN/INSTRUMEN UTANG DENGAN PIHAK KETIGA

Perjanjian Kredit

 No.      Perihal                                                       Uraian
1.   Nama Perjanjian          Pembiayaan Non Revolving (Musyarakah Muttanaqishah)
                              Akta Perjanjian Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Musyarakah Mutanaqishah PT. 03 tertanggal 30
                              PT 2017 yang dibuat dihadapan Badarusyamsi, S.H., Notaris di PT (“Perjanjian”).

        Para Pihak            1. Perseroan; dan
                              2. PT Bank Syariah Mandiri (“Bank”).

        Jenis Fasilitas       Investasi non revolving

        Tujuan Pembiayaan     Pembelian ruang kantor The Samator lantai 16 dengan luas bangunan 1.395 M2 yang berlokasi di
                              Jalan Kedung Baruk PT. 26-28, Rungkut, Surabaya 6029

        Nilai Fasilitas       Rp34.000.000.000,00

                              Jumlah angsuran
                              setiap bulan selama 120 kali

                              Jumlah pokok pembiayaan per 31 Desember 2019
                              Rp33.770.000.000,00

        Bunga                 9,75% per tahun




                                                             131
Page 176
No.           Perihal                                                   Uraian
      Jangka Waktu        120 bulan sejak pencairan
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               0,00069 x hari keterlambatan x angsuran
      Keterlambatan
      Pelunasan           N/A
      Dipercepat

      Kewajiban           Selama fasilitas belum lunas, Perseroan wajib untuk:
      Perseroan           - Menyampaikan laporan keuangan in house per triwulan yang sudah harus diterima oleh Bank
                              selambat-lambatnya 90 hari setelah berakhirnya periode laporan;
                          - Menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              rekanan Bank selambat-lambatnya 180 hari setelah berakhirnya periode laporan;
                          - Mempertahankan status perusahaan dan izin-izin yang dimiliki serta memperbaharui perizinan
                              yang telah berakhir masa berlakunya;
                          - Wajib memberitahukan secara tertulis kepada Bank selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah
                              dilakukannya: (i) perubahan anggaran dasar; (ii) perubahan susunan pengurus; (iii) perubahan
                              susunan pemegang saham dan struktur modal; (iv) melakukan tindakan-tindakan yang
                              diperlukan oleh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum perdana ke
                              masyarakat; dan (v) melunasi hutang kepada pemegang saham dan membayar dividen;
                          - Menjaga nilai Debt to Equity PT <300%, dan Debt Service Coverage PT >1.

      Cidera Janji        -     Pembayaran kembali tidak terpenuhi oleh Perseroan;
                          -     Pernyataan dan penjaminan ternyata tidak benar;
                          -     Dinyatakan pailit oleh instansi yang berwenang;
                          -     Terlibat dalam perkara di depan pengadilan atau lembaga/instansi lainnya;
                          -     Tidak dapat memenuhi dan/atau melanggar sebagian dana tau seluruh syarat dan ketentuan
                                lainnya yang tercantum dalam akad pembiayaan.

      Larangan-larangan   Ketentuan Poin 7 huruf l Surat
                          - Selama pembiayaan belum lunas, Perseroan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu tidak
                             diperkenankan untuk:
                          - Meminta pinjaman baru atau tambahan dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya untuk
                             proyek/underlying yang sama;
                          - Menerima fasilitas pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya (baik untuk investasi atau modal
                             kerja) atau fasilitas leasing berupa apapun juga dari bank/pihak lain atau untuk mengikat diri
                             sebagai penjamin untuk menjamin hutang pihak lain, yang dapat mempengaruhi/melanggar
                             batasan rasio keuangan DER kurang dari 300% dan DSCR lebih besar dari 1;
                          - Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan sebagian atau seluruh asset perusahaan
                             yang dibiayai oleh Bank;
                          - Membubarkan perusahaan, merger dengan perusahaan lain, mengakuisisi periusahaan lain
                             dan memohon untuk dinyatakan pailit kepada instansi yang berwenang.

      Jaminan             Agunan Baru
                          - Ruang kantor/office space gedung The Samator lantai 16 dengan luas bangunan 1.395
                             M2 yang akan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat Pertama dengan nilai penjaminan
                             sebesar Rp43.733.250.000,00.

                          Agunan Eksisting
                          - Sebidang tanah Hak Guna Bangunan PT. 355/Cidahu seluas 12.609 m2 terdaftar atas nama
                             Perseroan yang telah diikat Hak Tanggungan Peringkat I dengan nilai penjaminan sebesar
                             Rp9.936.590.000 berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan PT.65/2014 tertanggal 15 PT 2015
                             dan Hak Tanggungan Peringkat II sebesar Rp10.063.410.000,00 sesuai dengan Sertifikat Hak
                             Tanggungan Peringkat II PT. 06785/2016 tertanggal 8 Agustus 2016 dan telah disetujui untuk
                             diikat Hak Tanggungan Peringkat III dengan nilai pertanggungan sebesar Rp21.500.000.000,00;
                          - mesin-mesin dan sarana pemasaran dan distribusi serta tangki pabrik ASP baru meliputi: 1
                             unit ASP, 6 tangki kapasitas 3.000 galon, 7 tangki kapasitas 1.500 galon, 5 tangki kapasitas
                             6.000 galon, 2 unit isotank 5.400 galon, 4 unit transport tank 4.000 galon, 1 unit trailer 33 KL,
                             6 unit pompa P2K, 6 vaporizer kapasitas 500M3/j HP yang diikat secara fidusia berdasarkan
                             Sertifikat Fidusia PT. W10.00312193.AH.05.01 Tahun 2015 tertanggal 7 Agustus 2015 dengan
                             nilai penjaminan sebesar Rp117.438.660.000,00;
                          - persediaan barang jadi yang diikat dengan Fidusia seusai dengan Sertifikat Fidusia PT.
                             W10.00312189.AH.05.01 Tahun 2015 dengan nilai penjaminan sebesar Rp400,000,000,00;
                          - Piutang/tagihan selama masa pembayaran yang diikat secara Fidusia berdasarkan Sertifikat
                             Fidusia PT. W.10.00312184.AH.05.01 Tahun 2015 tertanggal 7 Agustus 2015 dengan nilai
                             penjaminan sebesar Rp56.000.000.000,00;
                          - Personal guarantee dari Ir. Arief Harsono, Heyzer Harsono, dan Rasid Harsono.




                                                          132
Page 177
No.         Perihal                                                  Uraian
      Cross Default       N/A

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Pengadilan Negeri PT Pusat, dengan ketentuan bahwa ketentuan apapun dalam Perjanjian ini
      Perselisihan        tidak dapat menghalangi Bank untuk atas pilihannya menggugat Perseroan dihadapan setiap
                          pengadilan lain yang berwenang.

      Berakhirnya         N/A
      Perjanjian
2     Nama Perjanjian     KI Cibitung
                          Akta Perjanjian Kredit PT. 15 tanggal 22 Desember 2021, dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi,
                          S.H., M.Kn., Notaris di PT Selatan (“Perjanjian”).

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Rakyat PT (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     Kredit Investasi

      Tujuan Pembiayaan   Pembiayaan aset pabrik Air Seperation Plant yang berolokasi di Cibitung dan aset Liquefaction
                          Plant Cakung.

      Nilai Fasilitas     Rp127.500.000.000,00

      Bunga               8% per tahun

      Jangka Waktu        Sampai dengan 30 Juli 2026
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               50% dari suku bunga yang berlaku bila terjadi tunggakan pokok dan atau bunga
      Keterlambatan
      Pelunasan           Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
      Dipercepat          sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                          pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                          take over, maka tidak dikenakan denda.

                          Pembayaran angsunran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                          memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran dipercepat
                          atau pelunasan maju.

      Kewajiban           1. Perseroan harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
      Perseroan              - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                             - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                             - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                             - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                 Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                 sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                 sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                 pernyataan pailit dimaksud;
                          2. Perseroan wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima
                             pinjaman/kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                          3. Finacial covenant; selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasion keuangan
                             pada setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa:
                             - aktiva lancar terhadap hutang lancer minimal 1x. Dikecualikan pada perhitungan ini surat
                                 utang jatuh tempo < 1 tahun;
                             - total kewajiban terhadap modal maksumal 4x;
                             - Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5x;
                             - EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x
                             - Rasio Modal Kerja Bersih terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%, adapun
                                 perhitungan Modal Kerja Bersih yakni Kas+Piutang Usaha+Persediaan+Uang Muka
                                 Pembelian kepada Pemasok-Hutang Usaha-Uang Muka Pelanggan.




                                                        133
Page 178
No.         Perihal                                                   Uraian
      Cidera Janji        -   Jika Perseroan tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                              Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                              oleh Bank;
                          -   Jika Perseroan tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik PT, baik pusat maupun
                              daerah, yang mengakibatkan ijin usaha Perseroan dapat dicabut;
                          -   Jika Perseroan mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                              kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                              yang lebih murah dari harga pasar;
                          -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                              dipenuhi sebagaimana mestinya oleh Perseroan;
                          -   jika atas harta kekayaan Perseroan dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan
                              penjagaan jaminan (conservatoir beslagh);
                          -   jika Perseroan dan atau usaha yang dijalankan Perseroan:
                              a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha Perseroan tersebut dicabut
                                   oleh instansi yang berwenang; atau
                              b) dibubarkan; atau
                              c) dinyatakan pailit; atau
                              d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                              e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan Perseroan kehilangan haknya untuk mengurus
                                   dan menguasai harta kekayaannya;
                          -   jika bagian kekayaan Perseroan yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani
                              dengan hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                          -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan Perseroan sangat menurun atau merosot
                              nilainya, atau usaha Perseroan mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                              dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                          -   jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                              tidak dilaksanakan dengan baik;
                          -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa Perseroan harus
                              memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          antara lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan Perseroan;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                              dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham sebelum
                              hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                              ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
                              Perseroan sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                              kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                              kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak lain
                              tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                              Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                              usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

                          Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                          penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Bank mengenai Persetujuan Pemenuhan
                          Negative Covenant PT. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.

      Jaminan             -   Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 45
                              yang terletak di Jalan Raya Jarakosta, Jawa Barat atas nama Perseroan; dan
                          -   Mesin produksi dan peralatan yang terletak di Jalan Kramayudha, Cakung, PT Timur




                                                         134
Page 179
No.         Perihal                                                     Uraian
      Cross Default       Terdapat ketentuan cross default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban
                          lainnya di Bank tidak dipenuhi oleh Perseroan.

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan
      Berakhirnya         Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank sendiri.
      Perjanjian
3     Nama Perjanjian     KI Cikande
                          Akta Perjanjian Kredit PT. 15 tanggal 22 Desember 2021, dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi,
                          S.H., M.Kn., Notaris di PT Selatan (“Perjanjian”).

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Rakyat PT (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     Kredit Investasi

      Tujuan Pembiayaan   Pembiayaan mesin, peralatan dan utilitas dari pabrik Air Separation Plant (ASP) di Kawasan
                          Modern Cikande Industrial Estate

      Nilai Fasilitas     Rp269.500.000.000,00

      Bunga               8% per tahun

      Jangka Waktu        Sampai dengan 19 Agustus 2027
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               50% dari suku bunga yang berlaku bila terjadi tunggakan pokok dan atau bunga
      Keterlambatan
      Pelunasan           Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
      Dipercepat          sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                          pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                          take over, maka tidak dikenakan denda.

                          Pembayaran angsunran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                          memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran dipercepat
                          atau pelunasan maju.

      Kewajiban           1. Perseroan harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
      Perseroan              - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                             - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                             - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                             - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                 Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                 sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                 sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                 pernyataan pailit dimaksud;
                          2. Perseroan wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima
                             pinjaman/kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                          3. Finacial covenant; selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasion keuangan
                             pada setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa:
                             - aktiva lancar terhadap hutang lancer minimal 1x. Dikecualikan pada perhitungan ini surat
                                 utang jatuh tempo < 1 tahun;
                             - total kewajiban terhadap modal maksumal 4x;
                             - Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5x;
                             - EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x
                             - Rasio Modal Kerja Bersih terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%, adapun
                                 perhitungan Modal Kerja Bersih yakni Kas+Piutang Usaha+Persediaan+Uang Muka
                                 Pembelian kepada Pemasok-Hutang Usaha-Uang Muka Pelanggan.




                                                         135
Page 180
No.         Perihal                                                     Uraian
      Cidera Janji        -     Jika Perseroan tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                                Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                                oleh Bank;
                          -     Jika Perseroan tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik PT, baik pusat maupun
                                daerah, yang mengakibatkan ijin usaha Perseroan dapat dicabut;
                          -     Jika Perseroan mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                                kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                                yang lebih murah dari harga pasar;
                          -     jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                                dipenuhi sebagaimana mestinya oleh Perseroan;
                          -     jika atas harta kekayaan Perseroan dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan
                                penjagaan jaminan (conservatoir beslagh);
                          -     jika Perseroan dan atau usaha yang dijalankan Perseroan:
                                a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha Perseroan tersebut dicabut
                                     oleh instansi yang berwenang; atau
                                b) dibubarkan; atau
                                c) dinyatakan pailit; atau
                                d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                                e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan Perseroan kehilangan haknya untuk mengurus
                                     dan menguasai harta kekayaannya;
                          -     jika bagian kekayaan Perseroan yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani
                                dengan hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                          -     jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan Perseroan sangat menurun atau merosot
                                nilainya, atau usaha Perseroan mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                                dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                          -     jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                                tidak dilaksanakan dengan baik;
                          -     adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa Perseroan harus
                                memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          antara lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan Perseroan;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                              dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham sebelum
                              hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                              ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
                              Perseroan sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                              kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                              kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak lain
                              tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                              Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                              usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

                          Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                          penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Bank mengenai Persetujuan Pemenuhan
                          Negative Covenant PT. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023

      Jaminan             -     Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 58,
                                249, 259, 262, 271, 285, 289, 290, 292, 302, 305 atas nama Samator; dan
                          -     Mesin, peralatan dan utilitas yang terletak di Kawasan Modern Cikande.

      Cross Default       Terdapat ketentuan cross default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban
                          lainnya di Bank tidak dipenuhi oleh Perseroan.

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan



                                                           136
Page 181
No.         Perihal                                                   Uraian
      Berakhirnya         Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank sendiri.
      Perjanjian
4     Nama Perjanjian     Kredit Investasi (Refinancing)
                          Akta Persetujuan Membuka Kredit Investasi PT. 112 tanggal 27 Desember 2019, dibuat di hadapan
                          Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya sebagaimana terakhir diubah dengan
                          Addendum Perjanjian Kredit Investasi PT. 12 tanggal 21 April 2020, dibuat di hadapan Isy Karimah
                          Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya (“Perjanjian”).

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Rakyat PT (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     Kredit Investasi

      Tujuan Pembiayaan   Refinancing Air Separation Plant (ASP) yang dimiliki Perseroan dengan rincian:
                          - KI Refinancing I: ASP di Rungkut;
                          - KI Refinancing II: ASP di Bitung;
                          - KI Refinancing III: ASP di Pelitung;
                          - KI Refinancing IV: ASP di Medan.

      Nilai Fasilitas     Total sebesar Rp560.000.000.000,00 dengan rincian:
                          - KI Refinancing I: Rp180.000.000.000,00;
                          - KI Refinancing II: Rp100.000.000.000,00;
                          - KI Refinancing III: Rp90.000.000.000,00;
                          - KI Refinancing IV: Rp190.000.000.000,00.

      Bunga               9,50% per tahun

      Jangka Waktu        Sampai dengan 27 Desember 2027
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
      Keterlambatan       bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                          terhadap Perseroan sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau
                          bunga.

      Pelunasan           Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
      Dipercepat          sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                          pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                          take over, maka tidak dikenakan denda.

                          Pembayaran angsunran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                          memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran dipercepat
                          atau pelunasan maju.

      Kewajiban           1. Perseoroan harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
      Perseroan              - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                             - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                             - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                             - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                 Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                 sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                 sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                 pernyataan pailit dimaksud;
                          2. Perseroan wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima
                             pinjaman/kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                          3. Finacial covenant; selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasio keuangan
                             pada setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa:
                             - Current PT minimal 1x;
                             - Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5x;
                             - Interest Coverage PT minimal 1,75x;
                             - Rasio Modal Kerja Bersih terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%, adapun
                                 perhitungan Modal Kerja Bersih yakni Kas+Piutang Usaha+Persediaan+Uang Muka
                                 Pembelian-Hutang Usaha.

                          Pada Tanggal Pemeriksaan Perseroan telah memenuhi persyaratan financial covenant
                          berdasarkan Pernyataan Perseroan.




                                                         137
Page 182
No.         Perihal                                                   Uraian
      Cidera Janji        -   Jika Perseroan tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                              Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                              oleh Bank;
                          -   Jika Perseroan tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik PT, baik pusat maupun
                              daerah, yang mengakibatkan ijin usaha Perseroan dapat dicabut;
                          -   Jika Perseroan mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                              kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                              yang lebih murah dari harga pasar;
                          -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                              dipenuhi sebagaimana mestinya oleh Perseroan;
                          -   jika atas harta kekayaan Perseroan dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan
                              penjagaan jaminan (conservatoir beslagh);
                          -   jika Perseroan dan atau usaha yang dijalankan Perseroan:
                              a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha Perseroan tersebut dicabut
                                   oleh instansi yang berwenang; atau
                              b) dibubarkan; atau
                              c) dinyatakan pailit; atau
                              d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                              e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan Perseroan kehilangan haknya untuk mengurus
                                   dan menguasai harta kekayaannya;
                          -   jika bagian kekayaan Perseroan yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani
                              dengan hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                          -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan Perseroan sangat menurun atau merosot
                              nilainya, atau usaha Perseroan mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                              dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                          -   jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                              tidak dilaksanakan dengan baik;
                          -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa Perseroan harus
                              memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          antara lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan Perseroan;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                              dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham sebelum
                              hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                              ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
                              Perseroan sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                              kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                              kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak lain
                              tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                              Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                              usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

                          Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                          penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Bank mengenai Persetujuan Pemenuhan
                          Negative Covenant PT. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.




                                                         138
Page 183
No.        Perihal                                                Uraian
      Jaminan             Agunan Pokok
                          - Piutang usaha atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Persediaan atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 53/
                             Desa Berbek atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 355/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 336/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 337/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 338/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00055/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00057/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00058/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00059/
                             Pelintung atas nama Perseroan.

                          Agunan Tambahan
                          Personal Guarantee dari Arief Harsono.

                          Cross collateral dengan fasilitas yang diperoleh Perseroan dari Bank berdasarkan fasilitas KMK
                          Rekening Koran, KMK Impor dan PJI/LC/SKBDN dalam rangka KMK Impor dan Bank Garansi.

      Cross Default       Terdapat ketentuan cross default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban
                          lainnya di Bank tidak dipenuhi oleh Perseroan.

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan
      Berakhirnya         Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank sendiri.
      Perjanjian
5     Nama Perjanjian     Kredit Modal Kerja Rekening Koran
                          Akta Persetujuan Membuka Kredit PT. 113 tanggal 27 Desember 2019 sebagaimana terakhir
                          diubah dengan Akta Addendum ke-III Perjanjian Kredit Modal Kerja PT. 02 tanggal 14 Februari
                          2023, dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn., Notaris di PT Selatan (“Perjanjian”).

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Rakyat PT (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     Kredit Modal Kerja dalam bentuk Rekening Koran

      Tujuan Pembiayaan   Tambahan modal kerja gas industri Perseroan.

      Nilai Fasilitas     Maksimum sebesar Rp260.000.000.000,00

      Bunga               8% per tahun

      Jangka Waktu        Sampai dengan 27 Desember 2023
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
      Keterlambatan       bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                          terhadap Perseroan sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau
                          bunga.




                                                         139
Page 184
No.         Perihal                                              Uraian
      Pelunasan       Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
      Dipercepat      sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                      pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                      take over, maka tidak dikenakan denda.

                      Pembayaran angsunran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                      memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran dipercepat
                      atau pelunasan maju.

      Kewajiban       1. Perseroan harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
      Perseroan          - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                         - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                         - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                         - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                             Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                             sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                             sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                             pernyataan pailit dimaksud;
                      2. Perseroan wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima
                         pinjaman/kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                      3. Finacial covenant; selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasion keuangan
                         pada setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa:
                         - aktiva lancar terhadap hutang lancer minimal 1x. Dikecualikan pada perhitungan ini surat
                             utang jatuh tempo < 1 tahun;
                         - total kewajiban terhadap modal maksimal 4x;
                         - Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5x;
                         - EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x
                         - Rasio Modal Kerja Bersih terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%, adapun
                             perhitungan Modal Kerja Bersih yakni Kas+Piutang Usaha+Persediaan+Uang Muka
                             Pembelian kepada Pemasok-Hutang Usaha-Uang Muka Pelanggan.

      Cidera Janji    -   Jika Perseroan tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                          Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                          oleh Bank;
                      -   Jika Perseroan tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik PT, baik pusat maupun
                          daerah, yang mengakibatkan ijin usaha Perseroan dapat dicabut;
                      -   Jika Perseroan mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                          kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                          yang lebih murah dari harga pasar;
                      -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                          dipenuhi sebagaimana mestinya oleh Perseroan;
                      -   jika atas harta kekayaan Perseroan dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan
                          penjagaan jaminan (conservatoir beslagh);
                      -   jika Perseroan dan atau usaha yang dijalankan Perseroan:
                          a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha Perseroan tersebut dicabut
                               oleh instansi yang berwenang; atau
                          b) dibubarkan; atau
                          c) dinyatakan pailit; atau
                          d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                          e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan Perseroan kehilangan haknya untuk mengurus
                               dan menguasai harta kekayaannya;
                      -   jika bagian kekayaan Perseroan yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani
                          dengan hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                      -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan Perseroan sangat menurun atau merosot
                          nilainya, atau usaha Perseroan mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                          dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                      -   jika kewajiban administratif sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                          tidak dilaksanakan dengan baik;
                      -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa Perseroan harus
                          memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.




                                                    140
Page 185
No.         Perihal                                                   Uraian
      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          antara lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan Perseroan;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                              dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham sebelum
                              hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                              ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
                              Perseroan sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                              kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                              kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak lain
                              tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                              Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                              usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

                          Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                          penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Bank mengenai Persetujuan Pemenuhan
                          Negative Covenant PT. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.

      Jaminan             Agunan Pokok
                          - Piutang usaha atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Persediaan atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 53/
                             Desa Berbek atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 355/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 336/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 337/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 338/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00055/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00057/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00058/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00059/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 45
                             yang terletak di Jalan Raya Jarakosta, Jawa Barat atas nama Perseroan; dan
                          - Mesin produksi dan peralatan yang terletak di Jalan Kramayudha, Cakung, PT Timur.

                          Agunan Tambahan
                          Personal Guarantee dari (alm) Arief Harsono.

                          Cross collateral dengan fasilitas yang diperoleh Perseroan dari Bank berdasarkan fasilitas Kredit
                          Investasi, KMK Impor dan PJI/LC/SKBDN dalam rangka KMK Impor dan Bank Garansi.

      Cross Default       Terdapat ketentuan cross default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban
                          lainnya di Bank tidak dipenuhi oleh Perseroan.

      Kerahasiaan         N/A




                                                         141
Page 186
No.         Perihal                                                 Uraian
      Penyelesaian        Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya         Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank sendiri.
      Perjanjian
6     Nama Perjanjian     Kredit Modal Kerja Impor dan PJI/LC/SKBDN dalam rangka KMK Impor
                          Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Impor dengan Penangguhan Jaminan Impor PT. 114 tanggal
                          27 Desember 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan terakhir diubah dengan Akta Addendum
                          ke-III Perjanjian Kredit Modal Kerja Impor/Import Line PT. 03 tanggal 14 Februari 2023, dibuat di
                          hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn., Notaris di PT Selatan (“Perjanjian”).

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Rakyat PT (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     KMK Impor dan PJI/LC/SKBDN dalam rangka KMK Impor

      Tujuan Pembiayaan   KMK Impor
                          Untuk mem-backup fasilitas import line dan menampung LC/SKBDN yang telah jatuh tempo.

                          Import Line dengan Back Up KMKI
                          Untuk menjamin pembukaan LC dalam rangka modal kerja perusahaan (pembelian bahan baku
                          dan spare part) baik local maupun impor atas nama Perseroan.

      Nilai Fasilitas     Plafond maksimal USD5.000.000

      Bunga               KMK Impor: 5% per tahun

      Jangka Waktu        Sampai dengan 27 Desember 2023
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               N/A
      Keterlambatan
      Pelunasan           Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
      Dipercepat          sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                          pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                          take over, maka tidak dikenakan denda.

                          Pembayaran angsunran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                          memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran dipercepat
                          atau pelunasan maju.

      Kewajiban           1. Perseroan harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
      Perseroan              - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                             - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                             - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                             - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                 Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                 sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                 sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                 pernyataan pailit dimaksud;
                          2. Perseroan wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima
                             pinjaman/kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                          3. Finacial covenant; selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasion keuangan
                             pada setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa:
                             - aktiva lancar terhadap hutang lancer minimal 1x. Dikecualikan pada perhitungan ini surat
                                 utang jatuh tempo < 1 tahun;
                             - total kewajiban terhadap modal maksimal 4x;
                             - Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5x;
                             - EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x
                             - Rasio Modal Kerja Bersih terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%, adapun
                                 perhitungan Modal Kerja Bersih yakni Kas+Piutang Usaha+Persediaan+Uang Muka
                                 Pembelian kepada Pemasok-Hutang Usaha-Uang Muka Pelanggan.




                                                         142
Page 187
No.         Perihal                                                   Uraian
      Cidera Janji        -   Jika Perseroan tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                              Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                              oleh Bank;
                          -   Jika Perseroan tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik PT, baik pusat maupun
                              daerah, yang mengakibatkan ijin usaha Perseroan dapat dicabut;
                          -   Jika Perseroan mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                              kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                              yang lebih murah dari harga pasar;
                          -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                              dipenuhi sebagaimana mestinya oleh Perseroan;
                          -   jika atas harta kekayaan Perseroan dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan
                              penjagaan jaminan (conservatoir beslagh);
                          -   jika Perseroan dan atau usaha yang dijalankan Perseroan:
                              a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha Perseroan tersebut dicabut
                                   oleh instansi yang berwenang; atau
                              b) dibubarkan; atau
                              c) dinyatakan pailit; atau
                              d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                              e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan Perseroan kehilangan haknya untuk mengurus
                                   dan menguasai harta kekayaannya;
                          -   jika bagian kekayaan Perseroan yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani
                              dengan hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                          -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan Perseroan sangat menurun atau merosot
                              nilainya, atau usaha Perseroan mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                              dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                          -   jika kewajiban administratif sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                              tidak dilaksanakan dengan baik;
                          -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa Perseroan harus
                              memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          antara lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan Perseroan;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                              dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham sebelum
                              hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                              ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
                              Perseroan sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahakn kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                              kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                              kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak lain
                              tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                              Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                              usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

                          Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                          penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Bank mengenai Persetujuan Pemenuhan
                          Negative Covenant PT. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.




                                                        143
Page 188
No.        Perihal                                                Uraian
      Jaminan             Agunan Pokok
                          - Piutang usaha atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Persediaan atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 53/
                             Desa Berbek atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 355/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 336/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 337/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 338/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00055/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00057/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00058/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00059/
                             Pelintung atas nama Perseroan.

                          Agunan Tambahan
                          Personal Guarantee dari Arief Harsono.

                          Cross collateral dengan fasilitas yang diperoleh Perseroan dari Bank berdasarkan fasilitas Kredit
                          Investasi, KMK Rekening Koran dan Bank Garansi.

      Cross Default       Terdapat ketentuan cross default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban
                          lainnya di Bank tidak dipenuhi oleh Perseroan.

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan
      Berakhirnya         Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank sendiri.
      Perjanjian
7     Nama Perjanjian     Bank Garansi
                          Akta Perjanjian Fasilitas Bank Garansi PT. 115 tanggal 27 Desember 2019 sebagaimana terakhir
                          diubah dengan Akta Addendum ke-III Perjanjian Fasilitas Bank Garansi PT. 04 tanggal 14 Februari
                          2023, dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn., Notaris di PT Selatan (“Perjanjian”).

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Rakyat PT (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     Bank Garansi dalam bentuk Contigent

      Tujuan Pembiayaan   Untuk jaminan uang muta, tender, pelaksanaan, pemeliharaan yang terkait dengan proyek yang
                          sedang dan akan dikerjakan oleh Perseroan.

      Nilai Fasilitas     Sebesar Rp20.000.000.000,00
      Bunga               N/A

      Jangka Waktu        Sampai dengan 27 Desember 2023
      Fasilitas dan
      Perpanjangan        Tenor Bank Garansi: sepanjang Availability Period belum jatuh tempo, setiap permohonan
                          penerbitan bank garansi dapat dilayani dengan tenor sesuai dengan kontrak kerja.

      Denda               N/A
      Keterlambatan




                                                         144
Page 189
No.         Perihal                                              Uraian
      Pelunasan       Dalam hal Perseroan melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
      Dipercepat      sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                      pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                      take over, maka tidak dikenakan denda.

                      Pembayaran angsunran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                      memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran dipercepat
                      atau pelunasan maju.

      Kewajiban       1. Perseroan harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
      Perseroan          - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                         - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                         - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                         - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                             Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                             sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                             sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                             pernyataan pailit dimaksud;
                      2. Perseroan wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima
                         pinjaman/kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                      3. PT covenant; selama periode pinjaman, Perseroan wajib memelihara rasion keuangan pada
                         setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa:
                         - aktiva lancar terhadap hutang lancer minimal 1x. Dikecualikan pada perhitungan ini surat
                             utang jatuh tempo < 1 tahun;
                         - total kewajiban terhadap modal maksimal 4x;
                         - Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5x;
                         - EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x
                         - Rasio Modal Kerja Bersih terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%, adapun
                             perhitungan Modal Kerja Bersih yakni Kas+Piutang Usaha+Persediaan+Uang Muka
                             Pembelian kepada Pemasok-Hutang Usaha-Uang Muka Pelanggan.

      Cidera Janji    -   Jika Perseroan tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                          Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                          oleh Bank;
                      -   Jika Perseroan tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik PT, baik pusat maupun
                          daerah, yang mengakibatkan ijin usaha Perseroan dapat dicabut;
                      -   Jika Perseroan mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                          kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                          yang lebih murah dari harga pasar;
                      -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                          dipenuhi sebagaimana mestinya oleh Perseroan;
                      -   jika atas harta kekayaan Perseroan dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan
                          penjagaan jaminan (conservatoir beslagh);
                      -   jika Perseroan dan atau usaha yang dijalankan Perseroan:
                          a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha Perseroan tersebut dicabut
                               oleh instansi yang berwenang; atau
                          b) dibubarkan; atau
                          c) dinyatakan pailit; atau
                          d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                          e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan Perseroan kehilangan haknya untuk mengurus
                               dan menguasai harta kekayaannya;
                      -   jika bagian kekayaan Perseroan yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani
                          dengan hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                      -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan Perseroan sangat menurun atau merosot
                          nilainya, atau usaha Perseroan mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                          dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                      -   jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                          tidak dilaksanakan dengan baik;
                      -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa Perseroan harus
                          memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.




                                                     145
Page 190
No.         Perihal                                                  Uraian
      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          antara lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan Perseroan;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                              dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham sebelum
                              hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden rasio kepada para pemegang saham lebih besar dari
                              20% payout ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor
                              perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit
                              Perseroan sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                              kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                              kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak lain
                              tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                              Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                              usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

                          Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                          penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Bank mengenai Persetujuan Pemenuhan
                          Negative Covenant PT. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli 2023.

      Jaminan             Agunan Pokok
                          - Piutang usaha atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Persediaan atas ASP Rungkut, Medan, Bitung dan Pelitung;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 53/
                             Desa Berbek atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 355/
                             Mabar atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 336/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 337/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 338/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 343/
                             Sagerat atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00055/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00057/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00058/
                             Pelintung atas nama Perseroan;
                          - Sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan berupa SHGB PT. 00059/
                             Pelintung atas nama Perseroan.

                          Agunan Tambahan
                          Personal Guarantee dari Arief Harsono.

                          Cross collateral dengan fasilitas yang diperoleh Perseroan dari Bank berdasarkan fasilitas Kredit
                          Investasi, KMK Rekening Koran dan KMK Impor dan PJI/LC/SKBDN dalam rangka KMK Impor.




                                                         146
Page 191
No.         Perihal                                                     Uraian
      Cross Default       Terdapat ketentuan cross default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban
                          lainnya di Bank tidak dipenuhi oleh Perseroan.

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan
      Berakhirnya         Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank sendiri.
      Perjanjian
8     Nama Perjanjian     Akta Perjanjian Kredit No. 14 tanggal 29 April 2020, dibuat di hadapan Dr. Agung Iriantoro, S.H.,
                          M.H., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana terakhir diubah dengan Addendum Perjanjian Kredit
                          No. 17 tanggal 28 April 2023, dibuat di hadapan Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H., Notaris di Jakarta
                          Selatan

      Para Pihak          1. Perseroan; dan
                          2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas     KMK R/C Terbatas dan KMK R/C Terbatas Sublimit Switcable Fasilitas Non Cash Loan (NCL)

      Tujuan Pembiayaan   KMK R/C Terbatas I
                          Percepatan pembayaran piutang usaha

                          KMK R/C Terbatas II
                          Backup facility atas penerbitan fasilitas non cash loan yang terdiri dari: (a) surat kredit berdokumen
                          dalam negeri, dan (b) letter of credit.

      Nilai Fasilitas     KMK R/C Terbatas I
                          Rp170.000.000.000,00

                          KMK R/C Terbatas II
                          Rp30.000.000.000,00

      Bunga               8,92% per annum

      Jangka Waktu        Sampai dengan 29 April 2024
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda               Denda keterlambatan pemenuhan kewajiban sebesar 3% per tahun atau 0,25% per bulan terhadap
      Keterlambatan       tunggakan pokok dan bunga

      Pelunasan           N/A
      Dipercepat

      Kewajiban           Memberitahukan secara tertulis kepada Bank selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah terjadi
      Perseroan           hal-hal sebagai berikut:
                          - Melaporkan setiap perubahan atas anggaran dasar, susunan pengurus perusahaan beserta
                              dengan penerimaan dan/atau pengesahan Kemenkumham;
                          - Perseroan melakukan merger, akuisisi, konsolidasi, spin off, penyertaan modal baru pada
                              perusahaan-perusahaan lain dan/atau turut membiayai perusahaan-perusahaan lain;
                          - Perseroan melakukan pengambilalihan atau mendirikan anak perusahaan baru dan dengan
                              core business yang sejenis dengan Perseroan;
                          - Memperoleh fasilitas kredit/pinjaman/pembiayaan dari pihak lain serta menjaminkan harta
                              kekayaan dalam bentuk dan maksud apapun kepada pihak lain;
                          - Membagi laba usaha dan membayar deviden kepada pemegang saham;
                          - Memberitahukan kepada Bank apabila terdapat adanya gugatan hukum yang dapat
                              mempengaruhi kemampuan bayar kepada Bank.

                          Menjaga Current PT minimal 1 (satu) kali yang diukur berdasarkan laporan keuangan setiap
                          triwulan.




                                                           147
Page 192
No.         Perihal                                                      Uraian
      Cidera Janji        -     Lalai dalam pembayaran pokok pinjaman dan biaya bunga serta biaya-biaya yang timbul atas
                                diberikannya fasilitas oleh Bank;
                          -     Kelalaian Perseroan untuk membayar segala pinjaman dan pengeluaran yang masih tertunggak
                                sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian yang merupakan tanggungan Perseroan;
                          -     Salah satu atau lebih pernyataan, keterangan, dokumen atau jaminan yang dibuat oleh
                                Perseroan tidak benar dan /atau tidak sesuai dengan kenyataan dan/atau menimbulkan
                                penafsiran yang berbeda-beda yang merugikan bagi Bank;
                          -     Kelalaian Perseroan untuk melengkapi dokumen-dokumen, keterangan-keterangan dan/atau
                                data-data yang secara wajar diminta oleh Bank sesuai sebagaimana yang dimaksud dalam
                                Perjanjian;
                          -     Perseroan tidak dapat membayar kewajiban pada saat jatuh waktu, atau Perseroan mengambil
                                jalan hukum atau jalan lain untuk membubarkan perusahaan atau melakukan reorganisasi;
                          -     Atas perintah dari yang berwenang sebagian atau keseluruhan dari harta kekayaan atau
                                saham diambil alih, Perseroan menghentikan sebagian atau keseluruhan operasional atau
                                memasuki usaha lainnya;
                          -     Perseroan dibubarkan atau mengambil keputusan untuk bubar atau secara sukarela atau tidak
                                sukarela menjadi tergugat pailit berdasarkan peraturan kepailitan;
                          -     Terdapat perubahan yang material dalam kondisi keuangan Perseroan atau perubahan
                                lainnya yang menurut Bank dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan memenuhi seluruh
                                kewajibannya;
                          -     Perseroan lalai memenuhi seluruh atau sebagian dari kewajiban yang tercantum dalam
                                Perjanjian berikut perubahannya.

      Larangan-larangan   Tanpa pemberitahuan dan persetujuan terlebih dahulu dari Bank, Perseroan tidak diperkenankan
                          untuk:
                          - Perubahan komposisi pemilik manfaat baik langsung maupun tidak langsung menjadi kurang
                              dari atau sama dengan 50% kepemilikan saham atas Perseroan.
                          - Pemilik manfaat tidak lagi memiliki mayoritas hak suara di Perseroan.
                          - Corporate action perusahaan diluar kedua poin di atas cukup dengan pemberitahuan kepada
                              bank.

                          Perseroan tidak diperkenankan untuk:
                          - Memindahtangankan agunan;
                          - Memperoleh fasilitas kredit untuk underlying yang sama yang sudah dibiayai oleh Bank;
                          - Menjamin harta kekayaan perusahaan yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain;
                          - Mengajukan permohonan dan atau menyuruh pihak lain mengajukan permohonan kepada
                             Pengadilan untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran hutang;
                          - Menyerahkan sebagian atau seluruh hak dan kewajiban Perseroan atas Fasilitas Kredit
                             kepada pihak lain.

      Jaminan             -     Tanah kosong yang terletak di Desa Cangkir, Driyorejo, Gresik dengan bukti kepemilikan SHM
                                PT. 130, 131 dan 132 atas nama Heyzer Harsono diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I
                                sebesar Rp80.816.700.000,00;
                          -     Tanah dan bangunan pabrik yang berada di atasnya terletak di Jl. Kima Raya Kav. N-1C,
                                Kota Makassar, Sulawesi Selatan seluas 8.003 m2 dengan bukti kepemilikan berupa
                                SHGB PT. 21375 atas nama Perseroan diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I sebesar
                                Rp16.846.200.000,00;
                          -     Piutang usaha Perseroan dengan nilai fidusia sebesar Rp187.500.000.000,00.

                          Sehubungan dengan pemberian jaminan dari pihak terafiliasi, tidak terdapat kewajiban yang harus
                          diberikan oleh Perseroan kepada pemberi jaminan.

      Cross Default       N/A

      Kerahasiaan         N/A

      Penyelesaian        Kantor Panitera Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung
      Perselisihan

      Berakhirnya         N/A
      Perjanjian




                                                          148
Page 193
 No.      Perihal                                                    Uraian
9.   Nama Perjanjian     Akta Perjanjian Pinjaman PT. 1 tanggal 3 Februari 2022, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir,
                         S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian
                         Pinjaman PT. 28/ILS-SBY/VI/2022 tanggal 8 PT 2023 (“Perjanjian”).

     Para Pihak          1. PT Bank OCBC NISP Tbk. (“Bank”); dan
                         2. Perseroan.

     Jenis Fasilitas     -     Overdraft (OD)
                         -     Demand Loan (DL)
                         -     Term Loan (TL)
                         -     Combined Trade Line
                         -     Forex Line

     Tujuan Pembiayaan   Modal kerja dan refinancing asset

     Nilai Fasilitas     -     Overdraft (OD): sampai dengan Rp10.000.000.000
                         -     Demand Loan (DL): sampai dengan Rp50.000.000.000
                         -     Term Loan (TL): sampai dengan Rp100.000.000.00
                         -     Combined Trade Line: sampai dengan Rp150.000.000.00
                         -     Forex Line (FX): USD3.000.000

     Bunga               -     Overdraft (OD): 7,75% per annum
                         -     Demand Loan (DL): 7,75% per annum
                         -     Term Loan (TL): 7,75% per annum
                         -     Combined Trade Line: 7,75% per annum

     Jangka Waktu        Sampai dengan 3 Februari 2024 untuk OD, DL, Combined Trade Line dan FX.
     Fasilitas dan
     Perpanjangan        Sampai dengan 3 PT 2030 untuk TL.

     Denda               N/A
     Keterlambatan

     Pelunasan           Tidak dipungut selama sumber dana berasal dari arus kas internal Perseroan
     Dipercepat

     Kewajiban           -     DER maksimum 2.50x;
     Perseroan           -     DSCR minimum 1x;
                         -     Current PT minimum 1x;
                         -     Net fixed assets > total bonds dan term loans;
                         -     Menyerahkan laporan keuangan kuartal dengan jangka waktu 90 hari sejak berakhirnya
                               kuartal tersebut;
                         -     Menyerahkan laporan keuangan audit tahunan dengan jangka waktu 180 haru setelah
                               berakhirnya tahun fiscal.

     Cidera Janji        N/A

     Larangan-larangan   Tanpa persetujuan Bank, Debitur tidak akan:
                         - Melikuidasi atau terikat di dalam suatu penggabungan usaha;
                         - Menurunkan modal disetor;
                         - Mengubah jenis dan skala kegiatan usaha;
                         - Menjual aset atau menyewakan aset yang menjadi jaminan di Bank;
                         - Mengikatkan diri dalam atau memperoleh pinjaman baru;
                         - Menjaminkan aset, kecuali aset yang telah dijaminkan sebelumnya kepada pihak kreditur
                            lainnya.

                         Perseroan telah memperoleh persetujuan tertulis dari Bank atas rencana Penawaran Umum dan
                         penjaminan kekayaan Perseroan berdasarkan Surat Perseroan kepada Bank PT. 091/SIG-VI/2023
                         tanggal 12 Juni 2023 perihal Permohonan Persetujuan yang telah disetujui oleh Bank pada tanggal
                         16 Juni 2023.

     Jaminan             -     SHGB PT. 02/Candi Mas atas nama Perseroan;
                         -     SHGB PT.257/Arjuna atas nama Perseroan;
                         -     SHGB PT. 00102/Asuli atas nama Arief Harsono;
                         -     SHGB PT. 330/Mabar atas nama Perseroan;
                         -     SHGB PT. 2/Kayumalue Ngapa atas nama Perseroan;
                         -     SHGB PT. 00175/Punggolaka atas nama Perseroan;
                         -     Piutang usaha milik Perseroan;
                         -     Persediaan, mesin dan perlatan penunjang, serta storage tank milik Perseroan.


                                                          149
Page 194
 No.          Perihal                                                      Uraian
        Cross Default        N/A

        Kerahasiaan          N/A

        Penyelesaian         N/A
        Perselisihan
        Berakhirnya          N/A
        Perjanjian

Sehubungan dengan hal tersebut, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak
pernah menerima klaim apapun dari masing-masing bank tersebut di atas (termasuk atas klaim atau
perintah untuk pembayaran utang dipercepat dari pihak bank) dan tidak pernah dinyatakan lalai (default)
atau cidera janji atas perjanjian-perjanjian utang yang dimiliki dengan masing-masing bank tersebut di
atas.

Perjanjian Kredit SGI

No.       Perihal                                                     Uraian
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
1.  Nama Perjanjian        KMK 1
                           Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja I No. RCO/SBY/220/PK-KMK/2009 No. 18 tanggal 6 Oktober
                           2009, dibuat di hadapan Yatiningsih, S.H., M.H., Notaris di Surabaya sebagaimana terakhir
                           diubah dengan Addendum XX tanggal 7 Oktober 2022 (“Perjanjian”).

       Para Pihak            1. SGI; dan
                             2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank”).

       Jenis Fasilitas       Kredit Modal Kerja (revolving)

       Tujuan Pembiayaan     Tambahan modal kerja perusahaan

       Nilai Fasilitas       Limit Kredit:
                             Rp60.125.000.000,00

       Bunga                 8,25% per tahun

       Jangka Waktu          Sampai dengan 5 Oktober 2023
       Fasilitas dan
       Perpanjangan

       Denda Keterlambatan   2% per tahun di atas tingkat suku bunga kredit yang berlaku untuk KMK.

       Pelunasan Dipercepat -      SGI dapat melakukan pelunasan dipercepat atas sebagian baki debet pokok atau pelunasan
                                   jumlah terhutang dengan dikenakan denda yang besarnya akan ditentukan kemudian oleh
                                   Bank; dan
                             -     SGI tidak akan dikenakan penalty apabila sumber dana pelunasan dipercepat berasal dari
                                   hasil penjualan obligasi atau dana sendiri.

       Kewajiban SGI         -     Menyerahkan laporan kegiatan usaha dalam kuantum dan nilai yaitu pembelian, produksi,
                                   persediaan barang dagangan, penjualan dan piutang dagang setiap triwulan dan paling
                                   lambat telah diterima Bank 60 hari setelah akhir periode laporan;
                             -     Menyerahkan laporan keuangan in house setiap triwulan dan paling lambat telah diterima
                                   Bank 90 hari setelah akhir periode laporan keuangan dan laporan keuangan tahunan yang
                                   telah diaudit oleh kantor akuntan publik rekanan Bank dan paling lambat diterima Bank 180
                                   hari setelah akhir periode laporan;
                             -     Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit;
                             -     Menjaga financial covenant: current ratio > 100%, debt to coverage ratio > 1 kali, operating
                                   cash flow positif, ending cash balance positif, atas dasar laporan keuangan triwulanan dan
                                   tahunan (inhouse/audited);




                                                              150
Page 195
No.          Perihal                                                    Uraian
      Cidera Janji        -   SGI lalai atau tidak memenuhi salah satu ketentuan Perjanjian dan/atau dokumen agunan
                              dan/atau dokumen lain yang berhubungan dengan Perjanjian;
                          -   Penjamin telah lalai atau tidak memenuhi ketentuan Perjanjian dan/atau jaminan perorangan
                              atau jaminan perusahaan dan/atau dokumen lain yang berhubungan dengan Perjanjian dan/
                              atau jaminan perorangan atau jaminan perusahaan;
                          -   Jika: (i) Hak Tanggungan dan/atau jaminan fidusia tidak dapat didaftarkan; dan/atau (ii)
                              sertipikat hak atas tanah tidak/tidak dapat dibuat oleh kantor pertanaan; dan/atau (iii) hak
                              tanggungan tidak/tidak dapat dicatatkan dalam buku tanah hak atas tanah; dan/atau (iv)
                              sertipikat hak tanggungan dan/atau sertifikat jaminan fidusia tidak dapat diserahkan kepada
                              Bank karena alas an apapun; dan/atau barang agunan musnah, rusak berat;
                          -   Jika menurut pertimbangan Bank, keadaan keuangan SGI atau kemampuan SGI untuk
                              membayar berkurang sedemikian rupa sehingga menurut penilaian bank SGI tidak dapat
                              membayar jumlah terutang; atau
                          -   Jika menurut pertimbangan Bank, keadaan keuangan penjamin atau kemampuan penjamin
                              untuk membayar berkurang sedemikian rupa sehingga menurut penilaian bank penjamin
                              tidak dapat lagi memenuhi ketentuan jaminan perorangan atau jaminan perusahaan; atau
                          -   Jika SGI dan/atau penjamin dan/atau pemilik barang agunan tidak membayar hutangnya
                              kepada pihak ketiga yang telah dapat ditagih atau jika SGI danatau penjamin dan/atau
                              pemilik barang agunan karena sebab apapun tidak berhak untuk mengurus dan menguasai
                              kekayaannya; atau
                          -   Jika suatu permohonan atau tuntutan telah diajukan kepada instansi yang berwenang baik
                              di PT atau di luar negeri tentang kepailitan SGI dan/atau penjamin dan/atau pemilik barang
                              agunan atau untuk mendapat penundaan pembayaran utang SGI dan/atau penjamin dan/
                              atau pemilik barang agunan atau SGI dan/atau penjamin dan/atau pemilik barang agnan
                              mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang baik di PT atau di luar negeri
                              untuk dinyatakan pailit atau untuk mendapat izin penundaan pembayaran.

                          Akibat dari terjadinya kelalaian sebagaimana tersebut di atas, maka Bank berhak untuk menuntut
                          dan menagih pembayaran dari seluruh jumlah uang yang terhutang dan wajib dibayar oleh SGI
                          dengan seketika dan sekaligus.

      Larangan-larangan   Selama kredit belum lunas, tanpa persetujuan tertulis dari Bank terlebih dahulu, SGI tidak
                          diperkenankan:
                          - Melakukan perubahan anggaran dasar termasuk didalamnya pemegang saham, pengurus,
                              permodalan dan nilai saham kecuali tambahan modal saham yang tidak merubah komposisi
                              kepemilikan saham mayoritas;
                          - Memindahtangankan barang agunan, kecuali persediaan barang dalam rangka transaksi
                              usaha yang wajar;
                          - Mengubah tata letak barang agunan kecuali dalam rangka kegiatan usaha yang wajar;
                          - Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain;
                          - Melakukan transaksi afiliasi (di luar transaksi usaha yang wajar), baik dengan memberikan
                              piutang maupun melakukan pembayaran/melunasi hutang SGI kepada pemilik/pemegang
                              saham/group usaha, kecuali piutang kepada PT Samator Land terkait tindakan SGI sebagai
                              pemberi Corporate Guarantee dan Cash Flow Shortage and Deficit Guarantee;
                          - Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang / menjaminkan harta kekayaan SGI kepada pihak
                              lain;
                          - Membagikan dividen apabila: (i) jumlah dividen yang dibagikan lebih dari 20% laba tahun
                              berjalan sesuai laporan keuangan audited, atau (ii) financial convenant tidak terpenuhi,
                              sebelum dan setelah pembagian dividen;
                          - kecuali untuk menjadi pemberi corporate guarantee dan Deficit Cashflow Guarantee kepada
                              PT Samator Land.

                          SGI telah memperoleh persetujuan perubahan ketentuan atas pembagian dividen menjadi
                          sebagaimana diuraikan di atas berdasarkan Surat dari Bank No. CMB.CM6/ONG.1034/2023
                          tanggal 24 Agustus 2023.




                                                        151
Page 196
No.         Perihal                                                Uraian
      Jaminan         1.   Agunan non fixed asset berupa:
                           a.  piutang usaha yang telah diikat fidusia sebesar Rp62.705.750.000;
                           b.  persediaan barang, baik yang ada saat ini maupun yang akan ada di kemudian hari,
                               telah diikat secara fidusia senilai Rp45.213.260.000.

                      2.   Agunan fixed asset dan fixed asset lainnya:
                           a.  tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Jalan Raya Cibolang KM 6, Desa
                               Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dengan bukti
                               kepemilikan berupa SHGB No. 30/Cibatu atas nama SGI, telah diikat dengan Hak
                               Tanggungan Peringkat I sebesar Rp1.082.000.000,00 dan Hak Tanggungan Peringkat
                               II sebesar Rp6.500.000.000,00;
                           b.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Jalan Raya
                               Cibolang KM 6, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa
                               Barat, yang telah diikat fidusia sebesar Rp1.836.000.000,00;
                           c.  tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Jalan Mataram No. 84, Desa
                               Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah,
                               dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 1/Pesurungan Lor atas nama SGI, telah
                               diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I sebesar Rp1.212.700.000,00 dan Hak
                               Tanggungan Peringkat II sebesar Rp5.000.000.000,00;
                           d.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Jalan Mataram
                               No. 84, Desa Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kabupaten Tegal, Provinsi
                               Jawa Tengah, yang telah diikat fidusia sebesar Rp1.548.000.000,00;
                           e.  tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Jalan Klari No. 235, Desa
                               Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat, dengan bukti
                               kepemilikan berupa SHGB No. 81/Gintungkerta atas nama SGI, telah diikat dengan
                               Hak Tanggungan Peringkat I sebesar Rp848.000.000,00 dan Hak Tanggungan
                               Peringkat II sebesar Rp3.500.000.000,00;
                           f.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Jalan Klari No.
                               235, Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat, yang
                               telah diikat fidusia sebesar Rp1.540.645.200,00;
                           g.  tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Jalan Kuningan – Cirebon, RT
                               001, RW 005, Desa Ciperna, Kecamatan Cirebon Selatan, Provinsi Jawa Barat, dengan
                               bukti kepemilikan berupa SHGB No. 4/Ciperna atas nama SGI, telah diikat dengan
                               Hak Tanggungan Peringkat I sebesar Rp1.632.200.000,00 dan Hak Tanggungan
                               Peringkat II sebesar Rp8.000.000.000,00;
                           h.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Jalan Kuningan –
                               Cirebon, RT 001, RW 005, Desa Ciperna, Kecamatan Cirebon Selatan, Provinsi Jawa
                               Barat, yang telah diikat fidusia sebesar Rp1.832.545.200,00;
                           i.  tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda KM 3, Desa
                               Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat,
                               dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 1/Bantarsari atas nama SGI, telah diikat
                               dengan Hak Tanggungan Peringkat I sebesar Rp969.400.000,00;
                           j.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda
                               KM 3, Desa Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa
                               Barat, yang telah diikat fidusia sebesar Rp1.646.500.000,00;
                           k.  tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Jalan Raya Ponorogo KM 5,
                               Kelurahan Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur,
                               dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 1/Kertobanyon atas nama SGI, telah
                               diikat dengan Hak Tanggungan Peringkat I sebesar Rp1.094.800.000,00;
                           l.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Jalan Raya
                               Ponorogo KM 5, Kelurahan Kertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun,
                               Provinsi Jawa Timur, yang telah diikat fidusia sebesar Rp1.983.100.000,00;
                           m. tanah berikut bangunan di atasnya yang berlokasi di Kawasan Pusat Niaga Terpadu
                               Blok CC No. 8A, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kabupaten Tangerang,
                               Provinsi Banten, dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 147/Poris Jaya dan
                               SHGB No. 181/Poris Jaya atas nama SGI, telah diikat dengan Hak Tanggungan
                               Peringkat I sebesar Rp2.810.900.000,00 dan Hak Tanggungan Peringkat II sebesar
                               Rp9.000.000.000,00;
                           n.  mesin/peralatan dan inventaris botol cylinder/PGS yang berlokasi di Kawasan
                               Pusat Niaga Terpadu Blok CC No. 8A, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batu
                               Ceper, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang telah diikat fidusia sebesar
                               Rp3.380.235.600,00;




                                                    152
Page 197
No.           Perihal                                                     Uraian
                            3.      Agunan lainnya: Corporate guarantee atas nama Perseroan berdasarkan Akta Corporate
                                    Guarantee No. 53 tanggal 16 Oktober 2009, dibuat di hadapan Yatiningsih, S.H., M.H.,
                                    Notaris di Surabaya sebagaimana diubah dengan Corporate guarantee atas nama
                                    Perseroan berdasarkan Akta Corporate Guarantee No. 29 tanggal 29 September 2020,
                                    dibuat di hadapan Isy Karimah Syyakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya.

                            Bahwa apabila SGI mengalami gagal bayar atau wanprestasi, maka Perseroan harus melunasi
                            seluruh jumlah terhutang yang dimiliki oleh SGI kepada Bank, yang mana berdasarkan Pernyataan
                            Perseroan, apabila hal tersebut terjadi, pelunasan yang dilakukan oleh Perseroan tersebut tidak
                            akan berdampak secara material terhadap kegiatan usaha atau operasional Perseroan.

                            Terkait cross collateral serta cross default dengan seluruh agunan fasilitas lainnya atas nama SGI
                            di Bank.

      Cross Default         Dalam hal SGI lalai melaksanakan kewajiban pembayaran atau melakukan pelanggaran
                            terhadap ketentuan dalam perjanjian maka SGI dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap
                            perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani antara SGI dengan Bank, dan atas
                            hal tersebut Bank memperoleh kuasa untuk menuntut pembayaran kembali atas semua jumlah
                            yang terutang dan wajib dibayar oleh SGI yang timbul dari atau berdasarkan Perjanjian secara
                            sekaligus sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Pengadilan Negeri di Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian N/A

2.    Nama Perjanjian       Bank Garansi
                            Akta Perjanjian Fasilitas Bank Garansi No. CDO.SBY/0177/NCL/2015 No. 43, tanggal 22 April
                            2015, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya yang telah
                            dilakukan perubahan beberapa kali dan perubahan terakhir adalah berdasarkan Addendum XIII
                            tanggal 7 Oktober 2022 (“Perjanjian”).

      Para Pihak            1.      SGI; dan
                            2.      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas       Bank Garansi

      Tujuan Pembiayaan     Penerbitan Bank Garansi untuk menjamin atas proyek yang akan dikerjakan oleh:
                            - SGI;
                            - Untuk kepentingan Kerjasama Operasional (KSO) dan/atau Joint Operational (JO) dan/atau
                               Konsorsium antara SGI dengan mitra usaha lain yang diterima oleh Bank, untuk proyek-proyek
                               yang lokasinya di Indonesia serta Bouwheer berbadan hukum Indonesia dengan ketentuan:
                               a) jaminan tender dengan bouwheer sesuai permohonan SGI, b) penerbitan Bank Garansi
                               Uang Muka, Pelaksanaan dan Pemeliharaan untuk proyek-proyek dari BUMN, Rumah Sakit
                               serta Bouwheer berbadan hukum Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: proyek yang
                               dimenangkan berlokasi di Indonesia, bouwheer merupakan badan hukum Indonesia dan
                               proyek dan bouwheer dapat diaksep Bank.

      Nilai Fasilitas       Rp2.000.000.000,00

      Bunga                 N/A

      Jangka Waktu          Sampai dengan 5 Oktober 2023
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda Keterlambatan   N/A

      Pelunasan Dipercepat -       SGI dapat melakukan pelunasan dipercepat atas sebagian baki debet pokok atau pelunasan
                                   jumlah terhutang dengan dikenakan denda yang besarnya akan ditentukan kemudian oleh
                                   Bank; dan
                            -      SGI tidak akan dikenakan penalty apabila sumber dana pelunasan dipercepat berasal dari
                                   hasil penjualan obligasi atau dana sendiri.




                                                            153
Page 198
No.          Perihal                                                        Uraian
      Kewajiban SGI         -      Menyerahkan laporan kegiatan usaha dalam kuantum dan nilai yaitu pembelian, produksi dan
                                   penjualan dirinci untuk setiap ASP atau setiap region yang dimiliki SGI setiap triwulan dan
                                   paling lambat telah diterima Bank 60 hari setelah akhir periode laporan;
                            -      Menyerahkan laporan keuangan in house setiap triwulan dan paling lambat telah diterima
                                   Bank 90 hari setelah akhir periode laporan keuangan dan laporan keuangan tahunan yang
                                   telah diaudit oleh kantor akuntan publik rekanan Bank dan paling lambat diterima Bank 180
                                   hari setelah akhir periode laporan;
                            -      Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit;
                            -      Menjaga financial covenant: current ratio > 100%, debt to coverage ratio > 1 kali, operating
                                   cash flow positif, ending cash balance positif, atas dasar laporan keuangan triwulanan dan
                                   tahunan (inhouse/audited);

      Cidera Janji          SGI dianggap lalai jika terjadi salah satu hal atau lebih kejadian kelalaian tersebut pada ayat 1
                            pasal 15 Syarat-Syarat Umum. Akibat dari terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud adalah
                            Bank berhak untuk melaksanakan haknya sebagaimana disebutkan dalam ayat 2 pasal 15
                            Syarat-Syarat Umum.

      Larangan-larangan     Selama kredit belum lunas, tanpa persetujuan tertulis dari Bank terlebih dahulu, SGI tidak
                            diperkenankan:
                            - Melakukan perubahan anggaran dasar termasuk didalamnya pemegang saham, pengurus,
                                permodalan dan nilai saham kecuali tambahan modal saham yang tidak merubah komposisi
                                kepemilikan saham mayoritas;
                            - Memindahtangankan barang agunan, kecuali persediaan barang dalam rangka transaksi
                                usaha yang wajar;
                            - Mengubah tata letak barang agunan kecuali dalam rangka kegiatan usaha yang wajar;
                            - Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain;
                            - Melakukan transaksi afiliasi (di luar transaksi usaha yang wajar), baik dengan memberikan
                                piutang maupun melakukan pembayaran/melunasi hutang SGI kepada pemilik/pemegang
                                saham/group usaha, kecuali piutang kepada PT Samator Land terkait tindakan SGI sebagai
                                pemberi Corporate Guarantee dan Cash Flow Shortage and Deficit Guarantee;
                            - Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang / menjaminkan harta kekayaan SGI kepada pihak
                                lain;
                            - Membagikan dividen apabila: (i) jumlah dividen yang dibagikan lebih dari 20% laba tahun
                                berjalan sesuai laporan keuangan audited, atau (ii) financial convenant tidak terpenuhi,
                                sebelum dan setelah pembagian dividen;
                            - kecuali untuk menjadi pemberi corporate guarantee dan Deficit Cashflow Guarantee kepada
                                PT Samator Land.

                            SGI telah memperoleh persetujuan perubahan ketentuan atas pembagian dividen menjadi
                            sebagaimana diuraikan di atas berdasarkan Surat dari Bank No. CMB.CM6/ONG.1034/2023
                            tanggal 24 Agustus 2023.

      Jaminan               Terkait cross collateral serta cross default dengan seluruh agunan atas KMK serta fasilitas lainnya
                            atas nama SGI di Bank.

      Cross Default         Dalam hal SGI lalai melaksanakan kewajiban pembayaran atau melakukan pelanggaran
                            terhadap ketentuan dalam perjanjian maka SGI dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap
                            perjanjian-perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani antara SGI dengan Bank, dan atas
                            hal tersebut Bank memperoleh kuasa untuk menuntut pembayaran kembali atas semua jumlah
                            yang terutang dan wajib dibayar oleh SGI yang timbul dari atau berdasarkan Perjanjian secara
                            sekaligus sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Pengadilan Negeri di Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian N/A




                                                             154
Page 199
No.       Perihal                                                    Uraian
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
3.  Nama Perjanjian       KI 1
                          Akta Persetujuan Membuka Kredit Investasi I No. 15 tanggal 18 Januari 2018, dibuat di hadapan
                          Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya sebagaimana terakhir kali diubah
                          berdasarkan Akta Perjanjian Tentang Restrukturisasi Fasilitas Kredit Investasi Refinancing I No.
                          31 tanggal 27 Oktober 2020, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di
                          Surabaya (“Perjanjian”).

     Para Pihak             1.    SGI; dan
                            2.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).

     Jenis Fasilitas        Kredit Investasi

     Tujuan Pembiayaan      Refinancing Air Separation Plant (ASP) dan Filling Station yang dimiliki SGI.

     Nilai Fasilitas        Kredit Investasi dalam bentuk Pseudo R/C dengan maksimum CO menurun sebesar
                            Rp299.550.000.000,00

     Bunga                  9,5% per tahun

     Jangka Waktu           18 Januari 2018 – 18 Juli 2025
     Fasilitas dan
     Perpanjangan

     Denda Keterlambatan    Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
                            bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                            terhadap SGI sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau bunga.

     Pelunasan Dipercepat Dalam hal SGI melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
                          sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                          pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                          take over, maka tidak dikenakan denda.

                            Pembayaran angsuran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                            memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran
                            dipercepat atau pelunasan maju.

     Kewajiban SGI          SGI harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
                            - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                            - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                            - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                            - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                               Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari sejak
                               Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau sejak Perseroan
                               menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan pernyataan pailit
                               dimaksud;

     Cidera Janji           -    Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                                 Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                                 oleh Bank;
                            -    Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat maupun
                                 daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                            -    Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                                 kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                                 yang lebih murah dari harga pasar;
                            -    jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                                 dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                            -    jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                                 jaminan (conservatoir beslagh);
                            -    jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                                 a. dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                       instansi yang berwenang; atau
                                 b. dibubarkan; atau
                                 c. dinyatakan pailit; atau
                                 d. mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                                 e. karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                       menguasai harta kekayaannya;




                                                             155
Page 200
No.          Perihal                                                       Uraian
                            -     jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                                  hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                            -     jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                                  nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat
                                  membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                            -     jika SGI tidak mempergunakanfasilitas kredit yang diberikan sesuai dengan tujuan pemberian
                                  fasilitas kredit ini dengan semestinya;
                            -     jika surat-surat agunan/bukti kepemilikan agunan dan/atau dokumen-dokumen lainnya yang
                                  diberikuan SGI kepada Bank ternyata tidak benar;
                            -     jika pernyataan dalam representation dan warranties dan pernyataan-pernyataan lainnya
                                  yang dibuat terpusah sehubungan dengan pemberian kredit ternyata tidak benar
                            -     jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                                  tidak dilaksanakan dengan baik;
                            -     adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI harus
                                  memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan     Tanpa persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara lain:
                            - Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan SGI, go public;
                            - Memperoleh pinjaman/kredit baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain yang mengakibatkan
                               debt to equity ratio (DER) menjadi di atas 400%;
                            - Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun;
                            - Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelium hutang di Bank
                               dilunasi;
                            - Melakukan pembayaran atas bunga hutang kepada pemegang saham;
                            - Melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham yang mengakibatkan DER
                               menjadi di atas 400%;
                            - Mengajukan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit SGI sendiri;
                            - Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                               kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini;
                            - Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                               kekayaan perusahaan kepada pihak lain;
                            - Melakukan penyertaan kepada perusahaan lain;
                            - Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                               Rp200.000.000.000,00;
                            - Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                               usaha;
                            - Melakukan perubahan Anggaran Dasar, merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan
                               kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.

      Jaminan               -     Piutang usaha sebesar Rp61.621.285.410;
                            -     Persediaan senilai Rp 31.130.522.835;
                            -     SHGB No. 42/Kelurahan Indro atas nama SGI dengan Hak Tanggungan Peringkat I sebesar
                                  Rp232.072.000.000,00;
                            -     SHGB No. 671/Kelurahan Kabil atas nama SGI dengan Hak Tanggungan Peringkat I sebesar
                                  Rp204.426.000.000,00; SHGB No. 27/Desa Pejangkungan atas nama SGI dengan Hak
                                  Tanggungan Peringkat I sebesar Rp14.084.000.000,00;
                            -     SHGB No. 593/Desa Balai Makam atas nama SGI dengan Hak Tanggungan Peringkat I
                                  sebesar Rp7.670.000.000,00.

      Cross Default         Event of default terjadi jika gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran hutang
                            pokok dan bunga kepada Bank atas seluruh fasilitas yang diterima grup Samator.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Pengadilan Negeri di Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.




                                                            156
Page 201
No.       Perihal                                                    Uraian
4.  Nama Perjanjian       KI 2
                          Akta Persetujuan Membuka Kredit Investasi II No. 16 tanggal 18 Januari 2018, dibuat di hadapan
                          Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya sebagaiman terakhir kali diubah
                          berdasarkan Akta Perjanjian Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Kredit No. 32 tanggal 27
                          Oktober 2020, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya
                          (“Perjanjian”).

    Para Pihak            1. SGI; dan
                          2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).

    Jenis Fasilitas       Kredit Investasi

    Tujuan Pembiayaan     Refinancing Air Separation Plant (ASP) dan Filling Station yang dimiliki SGI

    Nilai Fasilitas       Kredit Investasi dalam bentuk Pseudo R/C dengan maksimum CO menurun sebesar SGD6.657.500

    Bunga                 5% per tahun

    Jangka Waktu          18 Januari 2018 – 18 Juli 2025
    Fasilitas dan
    Perpanjangan

    Denda Keterlambatan   Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
                          bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                          terhadap SGI sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau bunga.

    Pelunasan Dipercepat Dalam hal SGI melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
                         sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                         pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                         take over, maka tidak dikenakan denda.

                          Pembayaran angsuran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                          memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran
                          dipercepat atau pelunasan maju.

    Kewajiban SGI         SGI harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
                          - Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                          - Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                          - Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                          - Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                             Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari sejak
                             Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau sejak Perseroan
                             menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan pernyataan pailit
                             dimaksud;

    Cidera Janji          -   Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                              Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                              oleh Bank;
                          -   Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat maupun
                              daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                          -   Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                              kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                              yang lebih murah dari harga pasar;
                          -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                              dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                          -   jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                              jaminan (conservatoir beslagh);
                          -   jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                              a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                   instansi yang berwenang; atau
                              b) dibubarkan; atau
                              c) dinyatakan pailit; atau
                              d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                              e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                   menguasai harta kekayaannya;




                                                           157
Page 202
No.           Perihal                                                      Uraian
                            -     jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                                  hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                            -     jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                                  nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat
                                  membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                            -     jika SGI tidak mempergunakanfasilitas kredit yang diberikan sesuai dengan tujuan pemberian
                                  fasilitas kredit ini dengan semestinya;
                            -     jika surat-surat agunan/bukti kepemilikan agunan dan/atau dokumen-dokumen lainnya yang
                                  diberikuan SGI kepada Bank ternyata tidak benar;
                            -     jika pernyataan dalam representation dan warranties dan pernyataan-pernyataan lainnya
                                  yang dibuat terpusah sehubungan dengan pemberian kredit ternyata tidak benar
                            -     jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                                  tidak dilaksanakan dengan baik;
                            -     adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI harus
                                  memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan     Tanpa persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara lain:
                            - Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan SGI, go public;
                            - Memperoleh pinjaman/kredit baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain yang mengakibatkan
                               debt to equity ratio (DER) menjadi di atas 400%;
                            - Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun;
                            - Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelium hutang di Bank
                               dilunasi;
                            - Melakukan pembayaran atas bunga hutang kepada pemegang saham;
                            - Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham yang mengakibatkan DER
                               menjadi di atas 400%;
                            - Mengajukan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit SGI sendiri;
                            - Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                               kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini;
                            - Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                               kekayaan perusahaan kepada pihak lain;
                            - Melakukan penyertaan kepada perusahaan lain;
                            - Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                               Rp200.000.000.000,00;
                            - Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                               usaha;
                            - Melakukan perubahan Anggaran Dasar, merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan
                               kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.

      Jaminan               -     Piutang usaha sebesar Rp61.621.285.410,-
                            -     Persediaan senilai Rp 31.130.522.835
                            -     SHGB No. 42/Kelurahan Indro atas nama SGI;
                            -     SHGB No. 671/Kelurahan Kabil atas nama SGI
                            -     SHGB No. 27/Desa Pejangkungan atas nama SGI;
                            -     SHGB No. 593/Desa Balai Makam atas nama SGI.

      Cross Default         Event of default terjadi jika gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar angsuran hutang
                            pokok dan bunga kepada Bank atas seluruh fasilitas yang diterima grup Samator.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Pengadilan Negeri di Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.

5.    Nama Perjanjian       Kredit Investasi Refinancing
                            Akta Persetujuan Membuka Kredit Investasi No. 89 tanggal 27 Desember 2019, dibuat di hadapan
                            Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya (“Perjanjian”).

      Para Pihak            1.    SGI; dan
                            2.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas       Kredit Investasi Refinancing




                                                            158
Page 203
No.          Perihal                                                      Uraian
      Tujuan Pembiayaan     Untuk refinancing air separation plant (ASP), gas plant dan filling station yang dimiliki SGI sebagai
                            berikut:
                            - KI Refinancing I: ASP di Makassar, gas plant di Sampit beserta filling station di Banjar;
                            - KI Refinancing II: filling station di Jember, Gresik Kawasan Industri Gresik, Margomulyo,
                                Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda
                                dan Tebing Tinggi.

      Nilai Fasilitas       Rp188.700.000.000,00, dengan rincian KI Refinancing I sebesar Rp137.400.000.000,00 dan KI
                            Refinancing II sebesar Rp51.300.000.000,00

      Bunga                 9,50% per tahun

      Jangka Waktu          KI Refinancing I sampai dengan 27 Desember 2027 dan KI Refinancing II sampai dengan 27
      Fasilitas dan         Desember 2024
      Perpanjangan

      Denda Keterlambatan   Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
                            bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                            terhadap SGI sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau bunga.

      Pelunasan Dipercepat Dalam hal SGI melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
                           sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                           pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                           take over, maka tidak dikenakan denda.

                            Pembayaran angsuran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                            memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran
                            dipercepat atau pelunasan maju.

      Kewajiban SGI         1.   SGI harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
                                 -     Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                                 -     Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                                 -     Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                                 -     Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                       Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                       sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                       sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                       pernyataan pailit dimaksud;
                            2.   SGI wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima pinjaman/
                                 kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                            3.   Finacial covenant; selama periode pinjaman, debitur wajib memelihara rasio keuangan pada
                                 setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa: current ratio minimal 1x, loan
                                 (interest bearing debt) to EBITDA maksimal 5x, ICR minimal 1,75x, rasio modal kerja bersih
                                 terhadap outstanding KMK minimal sebesar 140%.

      Cidera Janji          -    Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                                 Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                                 oleh Bank;
                            -    Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat maupun
                                 daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                            -    Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                                 kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                                 yang lebih murah dari harga pasar;
                            -    jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                                 dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                            -    jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                                 jaminan (conservatoir beslagh);
                            -    jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                                 a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                      instansi yang berwenang; atau
                                 b) dibubarkan; atau
                                 c) dinyatakan pailit; atau
                                 d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                                 e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                      menguasai harta kekayaannya;




                                                            159
Page 204
No.         Perihal                                                   Uraian
                          -   jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                              hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                          -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                              nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat
                              membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                          -   jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                              tidak dilaksanakan dengan baik;
                          -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI harus
                              memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara
                          lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisim penjualan aset perusahaan SGI;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                                dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham
                                sebelum hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                                ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
                                pailit SGI sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                                kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                                kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak
                                lain tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                                Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                                usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

      Jaminan             Agunan Pokok:
                          - Piutang usaha atas nama SGI, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                             sebesar Rp61.621.285.410 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 92 tanggal 27 Desember
                             2019, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya dan
                             Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089297.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 24 Januari
                             2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum Jaminan Fidusia No. 30 tanggal 27
                             Desember 2021 dan Perubahan Jaminan Fidusia No. W15.00112514.AH.05.02 Tahun 2022
                             tanggal 8 Februari 2022;
                          - Perserdiaan atas nama SGI, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                             sebesar Rp31.130.522.835 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 93 tanggal 27 Desember
                             2019, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya dan
                             Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089295.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 24 Januari
                             2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum Jaminan Fidusia No. 31 tanggal 27
                             Desember 2021 dan Perubahan Jaminan Fidusia No. W15.00112663.AH.05.02 Tahun 2022
                             tanggal 8 Februari 2022;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 21576/
                             Daya atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 01031/2020
                             tanggal 26 Maret 2020 sebesar Rp132.454.498.000;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 526/
                             Mentawa Baru Hulu atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No.
                             258/2020 tanggal 6 April 2020 sebesar Rp24.055.346.500;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 89/
                             Kaliwining atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 1237/2020
                             tanggal 8 April 2020 sebesar Rp19.041.468.000;
                          - Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Raya Kawasan Industri Gresik Raya
                             Utara Blok K, Desa Romo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang telah diikat secara
                             fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp7.077.920.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia
                             No. 29, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020
                             dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150648.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari
                             2020;
                          - Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Margomulyo 44 Kav. L-15, Kelurahan
                             Greges, Kecamatan Asemrawo, Kota Surabaya, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai
                             penjaminan sebesar Rp2.945.590.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 30, dibuat
                             di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat
                             Jaminan Fidusia No. W15.00150653.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;



                                                        160
Page 205
No.          Perihal                                                         Uraian
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 35/Dayeuh
                                  atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 06771/2020 tanggal
                                  27 Juli 2020 sebesar Rp9.307.361.000;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan MT Haryono 167B, Komplek Kawasan
                                  Industri Lomanis, Cilacap 53221, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                                  sebesar Rp3.193.500.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 31, dibuat di hadapan Isy
                                  Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                                  No. W15.00150682.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 5/
                                  Perdamean atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 387/2020
                                  tanggal 8 April 2020 sebesar Rp4.565.099.000;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Eropa I Kav.2/1 Kawasan Industri
                                  KIEC, Kotabumi, Cilegon, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar
                                  Rp4.664.960.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 32, dibuat di hadapan Isy Karimah
                                  Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
                                  W15.00150689.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Raya Solo, Kragen KM 9, Solo, yang
                                  telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp6.838.340.000 berdasarkan
                                  Akta Jaminan Fidusia No. 33, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H.,
                                  tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150691.AH.05.01.Tahun
                                  2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Cucukan, Wonoboyo, Jagolanan,
                                  Klaten, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp2.440.600.000
                                  berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 34, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn.,
                                  M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150684.AH.05.01.
                                  Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan: SHGB No. 846/
                                  Landasan Ulin Utara dan SHGB No. 845/Landasan Ulin Utara, atas nama SGI, yang telah
                                  diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 0236/2020 tanggal 26 Maret 2020 sebesar
                                  Rp55.022.803.000;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 35/
                                  Muktiharjo Lor atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No.
                                  02616/2020 tanggal 13 April 2020 sebesar Rp6.782.042.000;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Kawasan Industri Jababeka I, yang telah
                                  diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp6.019.906.000 berdasarkan Akta
                                  Jaminan Fidusia No. 35, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal
                                  24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150687.AH.05.01.Tahun 2020
                                  tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 27/Peusar
                                  atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 02577/2020 tanggal
                                  12 Mei 2020 sebesar Rp9.712.580.000;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 1/Simpang
                                  Tiga atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 00722/2020
                                  tanggal 11 Mei 2020 sebesar Rp10.109.042.000;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 8/Paya
                                  Pasir atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 000253/2020
                                  tanggal 27 April 2020 sebesar Rp5.116.368.000.

      Cross Default         Event of default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di
                            Bank tidak dipenuhi oleh SGI.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.

6.    Nama Perjanjian       Fasilitas Kredit Modal Kerja Rekening Koran
                            Akta Persetujuan Membuka Kredit No. 90 tanggal 27 Desember 2019, dibuat di hadapan Isy
                            Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya sebagaimana terakhir kali diubah
                            berdasarkan Akta Addendum ke-II Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 05 tanggal 14 Februari 2023,
                            dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta (“Perjanjian”).

      Para Pihak            1.    SGI; dan
                            2.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).




                                                             161
Page 206
No.          Perihal                                                     Uraian
      Jenis Fasilitas       Kredit Modal Kerja R/K

      Tujuan Pembiayaan     Tambahan modal kerja perdagangan gas industri SGI

      Nilai Fasilitas       Rp83.000.000.000,00

      Bunga                 8% per tahun

      Jangka Waktu          Sampai dengan 27 Desember 2023
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda Keterlambatan   Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
                            bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                            terhadap SGI sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau bunga.

      Pelunasan Dipercepat Dalam hal SGI melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
                           sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                           pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                           take over, maka tidak dikenakan denda.

                            Pembayaran angsuran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                            memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran
                            dipercepat atau pelunasan maju.

      Kewajiban SGI         1.   SGI harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
                                 -     Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                                 -     Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                                 -     Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                                 -     Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                       Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                       sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                       sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                       pernyataan pailit dimaksud;
                            2.   SGI wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima pinjaman/
                                 kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain;
                            3.   Finacial covenant; selama periode pinjaman, debitur wajib memelihara rasio keuangan pada
                                 setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa: (a) aktiva lancar terhadap
                                 hutang lancar minimal 1x (dikecualikan pada perhitungan surat utang jatuh tempo <1 tahun),
                                 (b) total kewajiban terhadap modal maksimal 4x, (c) total hutang terhadap EBITDA maksimal
                                 5x, (d) EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x, (e) rasio modal kerja bersih terhadap
                                 outstanding KMK minimal sebesar 140%.

      Cidera Janji          -    Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                                 Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                                 oleh Bank;
                            -    Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat maupun
                                 daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                            -    Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                                 kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                                 yang lebih murah dari harga pasar;
                            -    jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                                 dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                            -    jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                                 jaminan (conservatoir beslagh);
                            -    jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                                 a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                      instansi yang berwenang; atau
                                 b) dibubarkan; atau
                                 c) dinyatakan pailit; atau
                                 d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                                 e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                      menguasai harta kekayaannya;
                            -    jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                                 hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                            -    jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                                 nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat
                                 membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                            -    jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                                 tidak dilaksanakan dengan baik;
                            -    adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI harus
                                 memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.




                                                            162
Page 207
No.          Perihal                                                   Uraian
      Larangan-larangan   Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara
                          lain:
                          1. Melakukan merger, akuisisim penjualan aset perusahaan SGI;
                          2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                          3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                                dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                          4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham
                                sebelum hutang di Bank dilunasi;
                          5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                          6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                                ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                          7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
                                pailit SGI sendiri;
                          8. Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                                kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                          9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                                kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak
                                lain tersebut dengan Bank;
                          10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                          11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                                Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                          12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                                usaha;
                          13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

      Jaminan             Agunan Pokok:
                          - Piutang usaha atas nama SGI, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                             sebesar Rp61.621.285.410 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 92 tanggal 27 Desember
                             2019, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya dan
                             Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089297.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 24 Januari
                             2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum Jaminan Fidusia No. 30 tanggal 27
                             Desember 2021 dan Perubahan Jaminan Fidusia No. W15.00112514.AH.05.02 Tahun 2022
                             tanggal 8 Februari 2022;
                          - Perserdiaan atas nama SGI, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                             sebesar Rp31.130.522.835 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 93 tanggal 27 Desember
                             2019, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya dan
                             Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089295.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 24 Januari
                             2020 sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum Jaminan Fidusia No. 31 tanggal 27
                             Desember 2021 dan Perubahan Jaminan Fidusia No. W15.00112663.AH.05.02 Tahun 2022
                             tanggal 8 Februari 2022;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 21576/
                             Daya atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 01031/2020
                             tanggal 26 Maret 2020 sebesar Rp132.454.498.000;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 526/
                             Mentawa Baru Hulu atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No.
                             258/2020 tanggal 6 April 2020 sebesar Rp24.055.346.500;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 89/
                             Kaliwining atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 1237/2020
                             tanggal 8 April 2020 sebesar Rp19.041.468.000;
                          - Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Raya Kawasan Industri Gresik Raya
                             Utara Blok K, Desa Romo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, yang telah diikat secara
                             fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp7.077.920.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia
                             No. 29, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020
                             dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150648.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari
                             2020;
                          - Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Margomulyo 44 Kav. L-15, Kelurahan
                             Greges, Kecamatan Asemrawo, Kota Surabaya, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai
                             penjaminan sebesar Rp2.945.590.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 30, dibuat
                             di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat
                             Jaminan Fidusia No. W15.00150653.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 35/Dayeuh
                             atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 06771/2020 tanggal
                             27 Juli 2020 sebesar Rp9.307.361.000;
                          - Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan MT Haryono 167B, Komplek Kawasan
                             Industri Lomanis, Cilacap 53221, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                             sebesar Rp3.193.500.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 31, dibuat di hadapan Isy
                             Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia
                             No. W15.00150682.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                          - Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 5/
                             Perdamean atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 387/2020
                             tanggal 8 April 2020 sebesar Rp4.565.099.000;


                                                        163
Page 208
No.           Perihal                                                       Uraian
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Eropa I Kav.2/1 Kawasan Industri
                                  KIEC, Kotabumi, Cilegon, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar
                                  Rp4.664.960.000 berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 32, dibuat di hadapan Isy Karimah
                                  Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
                                  W15.00150689.AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Raya Solo, Kragen KM 9, Solo, yang
                                  telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp6.838.340.000 berdasarkan
                                  Akta Jaminan Fidusia No. 33, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H.,
                                  tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150691.AH.05.01.Tahun
                                  2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Jalan Cucukan, Wonoboyo, Jagolanan,
                                  Klaten, yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp2.440.600.000
                                  berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 34, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn.,
                                  M.H., tanggal 24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150684.AH.05.01.
                                  Tahun 2020 tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan: SHGB No. 846/
                                  Landasan Ulin Utara dan SHGB No. 845/Landasan Ulin Utara, atas nama SGI, yang telah
                                  diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 0236/2020 tanggal 26 Maret 2020 sebesar
                                  Rp55.022.803.000;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 35/
                                  Muktiharjo Lor atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No.
                                  02616/2020 tanggal 13 April 2020 sebesar Rp6.782.042.000;
                            -     Mesin dan peralatan filling station yang terletak di Kawasan Industri Jababeka I, yang telah
                                  diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp6.019.906.000 berdasarkan Akta
                                  Jaminan Fidusia No. 35, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., tanggal
                                  24 Januari 2020 dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00150687.AH.05.01.Tahun 2020
                                  tanggal 12 Februari 2020;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 27/Peusar
                                  atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 02577/2020 tanggal
                                  12 Mei 2020 sebesar Rp9.712.580.000;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 1/Simpang
                                  Tiga atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 00722/2020
                                  tanggal 11 Mei 2020 sebesar Rp10.109.042.000;
                            -     Sebidang tanah berikut bangunan di atasnya dengan bukti kepemilikan SHGB No. 8/Paya
                                  Pasir atas nama SGI, yang telah diikat dengan Hak Tanggungan Tingkat I No. 000253/2020
                                  tanggal 27 April 2020 sebesar Rp5.116.368.000.

      Cross Default         Event of default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di
                            Bank tidak dipenuhi oleh SGI.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.

7.    Nama Perjanjian       Kredit Modal Kerja Impor/Penangguhan Jaminan Impor (Sublimit dengan KMK R/K)
                            Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Impor dengan Penangguhan Jaminan Impor No. 91 tanggal
                            27 Desember 2019, dibuat di hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya
                            sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Akta Addendum ke-II Perjanjian Kredit Modal Kerja
                            No. 06 tanggal 14 Februari 2023, dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn., Notaris di
                            Kota Jakarta (“Perjanjian”).

      Para Pihak            1. SGI; dan
                            2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas       KMK Impor dan PJI/LC/SKBDN dalam rangka KMK Impor

      Tujuan Pembiayaan     KMK Impor
                            Untuk mem-backup fasilitas PJI dan menampung LC/SKBDN yang telah jatuh tempo.

                            PJI/LC/SKBDN
                            Untuk menjamin pembukaan LC baik local maupun impor pembelian bahan baku dan spare part
                            atas nama SGI.




                                                             164
Page 209
No.           Perihal                                                     Uraian
      Nilai Fasilitas       KMK Impor
                            USD3.000.000.000

                            PJI/LC/SKBDN
                            Rp83.000.000.000,-

      Bunga                 KMK Impor 5% per tahun

      Jangka Waktu          Sampai dengan 27 Desember 2023
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda Keterlambatan   N/A

      Pelunasan Dipercepat Dalam hal SGI melakukan pelunasan maju dalam rangka take over pinjaman ke bank lain
                           sebelum berakhirnya jangka waktu kerdit, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari besarnya
                           pembayaran angsuran pelunasan maju tersebut. Dalam hal pelunasan maju bukan dalam rangka
                           take over, maka tidak dikenakan denda.

                            Pembayaran angsuran dipercepat atau pelunasan maju diperkenankan setelah terlebih dahulu
                            memberitahukan ke Bank paling lambat 10 hari sebelum tanggal pembayaran angsuran
                            dipercepat atau pelunasan maju.

      Kewajiban SGI         1.    SGI harus segera memberitahu Bank dan penyelesaiannya mengenai:
                                  -     Sengketa dengan pemerintah dan/atau puhak lainnya;
                                  -     Tuntutan atau kerusakan yang diderita;
                                  -     Tuntutan hukum terhadap Perseroan atau penjamin;
                                  -     Permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh krediturnya atau pihak lain kepada
                                        Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit Perseroan selambat-lambatnya 3 hari
                                        sejak Perseroan mengetahui adanya permohonan pernyataan pailit dimaksud atau
                                        sejak Perseroan menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga atas permohonan
                                        pernyataan pailit dimaksud;
                            2.    SGI wajib mengajukan permohonan ijin kepada Bank pada saat akan menerima pinjaman/
                                  kredit dari bank lain atau lembaga keuangan lain
                            3.    Finacial covenant; selama periode pinjaman, debitur wajib memelihara rasio keuangan pada
                                  setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa: (a) aktiva lancar terhadap
                                  hutang lancar minimal 1x (dikecualikan pada perhitungan surat utang jatuh tempo <1 tahun),
                                  (b) total kewajiban terhadap modal maksimal 4x, (c) total hutang terhadap EBITDA maksimal
                                  5x, (d) EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x, (e) rasio modal kerja bersih terhadap
                                  outstanding KMK minimal sebesar 140%.

                            Pada Tanggal Pemeriksaan SGI telah memenuhi persyaratan financial covenant berdasarkan
                            Pernyataan SGI.

      Cidera Janji          -     Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                                  Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                                  oleh Bank;
                            -     Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat
                                  maupun daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                            -     Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                                  kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                                  yang lebih murah dari harga pasar;
                            -     jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                                  dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                            -     jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                                  jaminan (conservatoir beslagh);
                            -     jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                                  a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                        instansi yang berwenang; atau
                                  b) dibubarkan; atau
                                  c) dinyatakan pailit; atau
                                  d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                                  e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                        menguasai harta kekayaannya;
                            -     jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                                  hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                            -     jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                                  nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk
                                  dapat membayar lunas hutangnya kepada Bank;




                                                            165
Page 210
No.           Perihal                                                  Uraian
                            -     jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative
                                  covenants tidak dilaksanakan dengan baik;
                            -     adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI
                                  harus memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal
                                  Rp50.000.000.000,00.

      Larangan-larangan     Tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara
                            lain:
                            1. Melakukan merger, akuisisim penjualan aset perusahaan SGI;
                            2. Memperoleh pinjaman/kredit baru dari bank atau lembaga keuangan;
                            3. Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun kecuali pinjaman
                                  dalam bentuk piutang usaha akibat transaksi usaha dengan tidak menerapkan bunga;
                            4. Melunasi dan atau membayar hutang selain hutang usaha kepada pemegang saham
                                  sebelum hutang di Bank dilunasi;
                            5. Melakukan pembayaran bunga atas hutang kepada pemegang saham;
                            6. Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham lebih besar dari 20% payout
                                  ratio kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                            7. Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
                                  pailit SGI sendiri;
                            8. Mengalihkan/menyerahakn kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                                  kewajiban yang timbul berkaitan dengan Fasilitas Kredit ini;
                            9. Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                                  kekayaan perusahaan kepada pihak lain kecuali terkait pinjaman atau kepentingan pihak
                                  lain tersebut dengan Bank;
                            10. Melakukan penyertaan ke perusahaan lain;
                            11. Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                                  Rp100.000.000.000,00 dalam jangka waktu 1 tahun;
                            12. Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                                  usaha;
                            13. Melakukan perubahan/pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan atau pengendali.

      Jaminan               -     Piutang usaha atas nama SGI yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                                  sebesar Rp61.621.285.410 berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089297.
                                  AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020;
                            -     Perserdiaan atas nama SGI telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar
                                  Rp31.130.522.835 berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089295.AH.05.01.
                                  Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020;
                            -     Hak Tanggungan peringkat I atas tanah-tanah:
                                  • SHGB No. 42/Kelurahan Indro;
                                  • SHGB No. 671/Kelurahan Kabil;
                                  • SHGB No. 27/Desa Pejangkungan; dan
                                  • SHGB No. 593/Desa Balai Makam.

      Cross Default         Event of default jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di
                            Bank tidak dipenuhi oleh SGI.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.

8.    Nama Perjanjian       Akta Persetujuan Membuka Kredit Investasi II PT. 21 tanggal 18 PT 2021 dibuat di hadapan Isy
                            Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya (“Perjanjian”).

      Para Pihak            1.    SGI; dan
                            2.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas       Kredit Investasi

      Tujuan Pembiayaan     Refinancing Mesin dan Peralatan Air Separation Plant (ASP) yang dimiliki SGI.

      Nilai Fasilitas       Kredit Investasi dalam bentuk dengan maksimum CO menurun sebesar Rp106.500.000.000,00

      Bunga                 10,00% per tahun




                                                           166
Page 211
No.           Perihal                                                   Uraian
      Jangka Waktu          18 Maret 2021 – 18 Agustus 2025
      Fasilitas dan
      Perpanjangan

      Denda Keterlambatan   Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
                            bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                            terhadap SGI sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau bunga.

      Kewajiban SGI         -   Fasilitas kredit harus digunakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan.
                            -   Seluruh asli bukti kepemilikan agunana disimpan di Bank sampai kreditnya lunas.
                            -   Barang yang menjadi agunan atas fasilitas kredit ini harus diikat sesuai dengan ketentuan
                                yang berlaku dengan biaya ditanggung oleh SGI sehingga memberikan hak preferen kepada
                                Bank.
                            -   Menyalurkan transaksi keuangan melalui rekening di Bank sehingga mutasi aktif.
                            -   Menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit oleh akuntan public terdaftar
                                selambat-lambatnya 180 (Seratus delapan puluh) hari setelah tutup tahun buku yang
                                bersangkutan.
                            -   Menyampaikan Laporan Keuangan Home Statement triwulanan, diserahkan ke Bank
                                selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal akhir triwulan.
                            -   Menyampaikan Laporan/informasi yang sewaktu-waktu diperlukan oleh Bank.
                            -   Memenuhi ketentuan perijinan dan peraturan yang berlaku.
                            -   Memenuhi pembayaran pajak dan biaya-biaya.
                            -   Mengasuransikan barang agunan.
                            -   Memberitahukan Bank, dalam hal, (i) terdapat sengketa dengan pemerintah dan/atau pihak
                                lainnya; (ii) terdapat tuntutan atas kerusakan yang diderita; (iii) terdapat tuntutan hukum
                                terhadap debitur atau guarantor; dan (iv) terdapat permohonan pernyataan pailit yang
                                diajukan oleh Bank atau pihak lain kepada Pengadilan Niaga.
                            -   Melakukan penilaian kembali atas agunan, minimal sekali dalam dua tahun.
                            -   Melakukan pemeriksaan terhadap keadaan perusahaan, termasuk administrasi keuangan,
                                maupun konfisi fisik proyek, dll.

      Cidera Janji          -   Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                                Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                                oleh Bank;
                            -   Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat maupun
                                daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                            -   Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                                kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                                yang lebih murah dari harga pasar;
                            -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                                dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                            -   jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                                jaminan (conservatoir beslagh);
                            -   jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                                a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                     instansi yang berwenang; atau
                                b) dibubarkan; atau
                                c) dinyatakan pailit; atau
                                d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                                e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                     menguasai harta kekayaannya;
                            -   jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                                hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                            -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                                nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat
                                membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                            -   jika SGI tidak mempergunakanfasilitas kredit yang diberikan sesuai dengan tujuan pemberian
                                fasilitas kredit ini dengan semestinya;
                            -   jika surat-surat agunan/bukti kepemilikan agunan dan/atau dokumen-dokumen lainnya yang
                                diberikuan SGI kepada Bank ternyata tidak benar;
                            -   jika pernyataan dalam representation dan warranties dan pernyataan-pernyataan lainnya
                                yang dibuat terpusah sehubungan dengan pemberian kredit ternyata tidak benar
                            -   jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                                tidak dilaksanakan dengan baik;
                            -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI harus
                                memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.




                                                           167
Page 212
No.          Perihal                                                     Uraian
      Larangan-larangan     Tanpa persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara lain:
                            - Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan SGI, go public;
                            - Memperoleh pinjaman/kredit baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain;
                            - Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun;
                            - Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelium hutang di Bank
                               dilunasi;
                            - Melakukan pembayaran atas bunga hutang kepada pemegang saham;
                            - Melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, kecuali dipergunakan kembali
                               sebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                            - Mengajukan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit SGI sendiri;
                            - Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                               kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini;
                            - Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                               kekayaan perusahaan kepada pihak lain;
                            - Melakukan penyertaan kepada perusahaan lain;
                            - Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                               Rp200.000.000.000,00;
                            - Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                               usaha;
                            - Melakukan perubahan Anggaran Dasar, merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan
                               kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.

      Jaminan               Agunan Pokok:
                            SHGB No. 5/Desa Bambe dan SHGB No. 23/Desa Bambe, atas nama SGI, yang terletak di Desa
                            Bambe, Kecamatan Drijorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Pengadilan Negeri di Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.

9.    Nama Perjanjian       Akta Persetujuan Membuka Kredit Modal Kerja II No. 22 tanggal 18 Maret 2021 dibuat di
                            hadapan Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H., Notaris di Surabaya, sebagaimana diperpanjang
                            berdasarkan Akta Addendum ke-II Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 07 tanggal 14 Februari 2023,
                            dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta (“Perjanjian”).

      Para Pihak            1.    SGI; dan
                            2.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas       Kredit Modal Kerja R/K dalam bentuk Rekening Koran dengan maksimum CO tetap.

      Tujuan Pembiayaan     Modal Kerja Perdagangan Gas.

      Nilai Fasilitas       Kredit Modal Kerja R/K dalam bentuk Rekening Koran dengan maksimum CO tetap sebesar
                            Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah).

      Bunga                 10,50% per tahun

      Jangka Waktu          sampai dengan 27 Desember 2023
      Fasilitas
      Denda Keterlambatan   Apabila dalam batas waktu berlakunya hutang ini belum melunasi seluruh hutang pokok berikut
                            bung uang dan ongkos-ongkos lainnya, maka Bank berhak memperhitungkan denda-dennda
                            terhadap SGI sebesar 50% dari suku bunga yang berlaku, atas tunggakan pokok dan atau bunga.




                                                           168
Page 213
No.          Perihal                                                Uraian
      Kewajiban SGI    -   Fasilitas kredit harus digunakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan.
                       -   Seluruh asli bukti kepemilikan agunana disimpan di Bank sampai kreditnya lunas.
                       -   Barang yang menjadi agunan atas fasilitas kredit ini harus diikat sesuai dengan ketentuan
                           yang berlaku dengan biaya ditanggung oleh SGI sehingga memberikan hak preferen kepada
                           Bank.
                       -   Menyalurkan transaksi keuangan melalui rekening di Bank sehingga mutasi aktif.
                       -   Menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang diaudit oleh akuntan public terdaftar
                           selambat-lambatnya 180 hari setelah tutup tahun buku yang bersangkutan.
                       -   Menyampaikan Laporan Keuangan Home Statement triwulanan, diserahkan ke Bank
                           selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal akhir triwulan.
                       -   Menyampaikan Laporan/informasi yang sewaktu-waktu diperlukan oleh Bank.
                       -   Memenuhi ketentuan perijinan dan peraturan yang berlaku.
                       -   Memenuhi pembayaran pajak dan biaya-biaya.
                       -   Mengasuransikan barang agunan.
                       -   Memberitahukan Bank, dalam hal, (i) terdapat sengketa dengan pemerintah dan/atau pihak
                           lainnya; (ii) terdapat tuntutan atas kerusakan yang diderita; (iii) terdapat tuntutan hukum
                           terhadap debitur atau guarantor; dan (iv) terdapat permohonan pernyataan pailit yang
                           diajukan oleh Bank atau pihak lain kepada Pengadilan Niaga.
                       -   Melakukan penilaian kembali atas agunan, minimal sekali dalam dua tahun.
                       -   Melakukan pemeriksaan terhadap keadaan perusahaan, termasuk administrasi keuangan,
                           maupun konfisi fisik proyek, dll.
                       -   Financial covenant; selama periode pinjaman, debitur wajib memelihara rasio keuangan pada
                           setiap laporan keuangan tahunan maupun triwulanan berupa: (a) aktiva lancar terhadap
                           hutang lancar minimal 1x (dikecualikan pada perhitungan surat utang jatuh tempo <1 tahun),
                           (b) total kewajiban terhadap modal maksimal 4x, (c) total hutang terhadap EBITDA maksimal
                           5x, (d) EBITDA terhadap biaya bunga minimal 1,75x, (e) rasio modal kerja bersih terhadap
                           outstanding KMK minimal sebesar 140%

      Cidera Janji     -   Jika SGI tidak memenuhi salah satu kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan dalam
                           Perjanjian dan atau peraturan-peraturan yang lazim digunakan atau yang akan diperlakukan
                           oleh Bank;
                       -   Jika SGI tidak memenuhi suatu peraturan pemerintah Republik Indonesia, baik pusat maupun
                           daerah, yang mengakibatkan ijin usaha SGI dapat dicabut;
                       -   Jika SGI mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak, diluar prakter dan
                           kebiasaan yang wajar dan melakuka pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
                           yang lebih murah dari harga pasar;
                       -   jika hutang pokok, pembayaran bunga, serta kewajiban-kewajiban lainnya di Bank tidak
                           dipenuhi sebagaimana mestinya oleh SGI;
                       -   jika atas harta kekayaan SGI dilakukan sitaan penjualan (sita eksekusi) atau sitaan penjagaan
                           jaminan (conservatoir beslagh);
                       -   jika SGI dan atau usaha yang dijalankan SGI:
                           a) dihentikan dan atau ijin yang berkenaan dengan usaha-usaha SGI tersebut dicabut oleh
                                instansi yang berwenang; atau
                           b) dibubarkan; atau
                           c) dinyatakan pailit; atau
                           d) mengajukan permohonan untuk menangguhkan pembayaran hutang-hutangnya; atau
                           e) karena sebab-sebab lain mengakibatkan SGI kehilangan haknya untuk mengurus dan
                                menguasai harta kekayaannya;
                       -   jika bagian kekayaan SGI yang dijadikan jaminan hutang ini ternyata telah dibebani dengan
                           hak-hak jaminan lainnya, selain kepada Bank;
                       -   jika menurut pertimbangan Bank sendiri, kekayaan SGI sangat menurun atau merosot
                           nilainya, atau usaha SGI mengalami kemunduran, sehingga tidak memungkinkan untuk dapat
                           membayar lunas hutangnya kepada Bank;
                       -   jika SGI tidak mempergunakanfasilitas kredit yang diberikan sesuai dengan tujuan pemberian
                           fasilitas kredit ini dengan semestinya;
                       -   jika surat-surat agunan/bukti kepemilikan agunan dan/atau dokumen-dokumen lainnya yang
                           diberikuan SGI kepada Bank ternyata tidak benar;
                       -   jika pernyataan dalam representation dan warranties dan pernyataan-pernyataan lainnya
                           yang dibuat terpusah sehubungan dengan pemberian kredit ternyata tidak benar
                       -   jika kewajiban administrative sebagaimana tertuang dalam affirmative dan negative covenants
                           tidak dilaksanakan dengan baik;
                       -   adanya klaim dari pihak lain termasuk instansi pemerintah lainnya, bahwa SGI harus
                           memberikan ganti rugi atau membayar kewajiban sampai jumlah minimal Rp50.000.000.000,00.




                                                      169
Page 214
No.          Perihal                                                     Uraian
      Larangan-larangan     Tanpa persetujuan tertulis dari Bank, SGI tidak diperkenankan antara lain:
                            - Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset perusahaan SGI, go public;
                            - Memperoleh pinjaman/kredit baru dari Bank atau Lembaga Keuangan lain;
                            - Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan alasan apapun;
                            - Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelium hutang di Bank
                               dilunasi;
                            - Melakukan pembayaran atas bunga hutang kepada pemegang saham;
                            - Melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, kecuali dipergunakan
                               kembalis ebagai tambahan setoran modal disetor perusahaan;
                            - Mengajukan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit SGI sendiri;
                            - Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan
                               kewajiban yang timbul berkaitan dengan fasilitas kredit ini;
                            - Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta
                               kekayaan perusahaan kepada pihak lain;
                            - Melakukan penyertaan kepada perusahaan lain;
                            - Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset perusahaan melebihi
                               Rp200.000.000.000,00;
                            - Menyewakan aset yang dijaminkan di Bank kepada pihak lain, kecuali untuk operasional
                               usaha;
                            - Melakukan perubahan Anggaran Dasar, merubah susunan pengurus, perubahan/pengalihan
                               kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.

      Jaminan               -     Piutang usaha atas nama SGI yang telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan
                                  sebesar Rp61.621.285.410 berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089297.
                                  AH.05.01.Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020;
                            -     Perserdiaan atas nama SGI telah diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar
                                  Rp31.130.522.835 berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W15.00089295.AH.05.01.
                                  Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020;
                            -     Hak Tanggungan peringkat I atas tanah-tanah:
                                  • SHGB No. 5/Bambe;
                                  • SHGB No. 23/Bambe.

      Kerahasiaan           N/A

      Penyelesaian          Pengadilan Negeri di Surabaya
      Perselisihan

      Berakhirnya Perjanjian Bank dapat mengakhiri jangka waktu Perjanjian ini sewaktu-waktu atas pertimbangan Bank
                             sendiri.

PT Bank Oke Indonesia Tbk.
10. Nama Perjanjian      Akta Perjanjian Kredit No. 31 tanggal 8 Desember 2022, dibuat di hadapan Ariyani, S.H., Notaris
                         di Surabaya (“Perjanjian”)

      Para Pihak            1.    SGI; dan
                            2.    PT Bank Oke Indonesia Tbk. (“Bank”).

      Jenis Fasilitas       Pinjaman Rekening Koran

      Tujuan Pembiayaan     Modal kerja

      Nilai Fasilitas       Rp45.000.000.000,00

      Bunga                 9% per tahun

      Jangka Waktu          12 bulan, efektif terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian.
      Fasilitas
      Kewajiban SGI         Menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Bank selambat-lambatnya dalam waktu 7
                            hari kalender apabila terjadi hal-hal berikut:
                            - Perubahan susunan direksi dan/atau dewan komisaris SGI;
                            - Terdapat suatu gugatan, klaim dan/atau tuntutan hukum terhadap SGI;
                            - Menerima kredit dan/atau pinjaman baru dan/atau tambahan kredit dan/atau pinjaman dari
                                bank lain atau pihak ketiga lainnya;
                            - Terjadi perubahan kegiatan usaha, kondisi bisnis, dan harta kekayaan/aset SGI, termasuk
                                namun tidak terbatas setiap kali terdapat hal-hal yang mungkin timbul di kemudian hari yang
                                membawa dampak negatif bagi SGI.




                                                          170
Page 215
No.          Perihal                                                        Uraian
      Cidera Janji dan       Bank berhak untuk melakukan peninjauan kembali dan/atau meminta pembayaran seluruh hutang
      Berakhirnya Perjanjian secara sekaligus dan seketika, jika terjadi salah satu atau lebih hal-hal antara lain sebagai berikut:
                             - Gagal bayar;
                             - Terdapat pernyataan, jaminan, janji, deklarasi atau laporan dari SGI yang tidak sesuai atau
                                tidak benar atau salah atau menyesatkan;
                             - Jika hutang SGI kepada pihak ketiga manapun tidak dibayar Ketika jatuh tempo atau pada
                                saat dinyatakan jatuh tempo, walaupun terdapat pengesampingan oleh pemberi pinjaman
                                yang bersangkutan;
                             - Penghentian usaha/pembatalan izin.

      Larangan-larangan        SGI wajib meminta persetujuan tertulis dari Bank, apabila melakukan hal-hal sebagai berikut:
                               - Melakukan perubahan kegiatan usaha SGI dan/atau perubahan jaminan;
                               - Melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan, atau penyertaan modal;
                               - Memindahtangankan sebagian besar aset atau aset penting/material dengan maksud apapun
                                  juga kepada pihak ketiga dan/atau mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak ketiga.

      Jaminan                  Sebidang tanah dengan SHGB No. 396/Maguwoharjo atas nama SGI yang telah dibebani Hak
                               Tanggungan Peringkat I sebesar Rp54.000.000.000

      Penyelesaian             Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      Perselisihan



SGI telah memperoleh persetujuan pengesampingan atas tidak terpenuhinya rasio keuangan, yaitu
current ratio di atas 100% (seratus persen), dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. untuk laporan keuangan
periode 31 Maret 2023 berdasarkan Surat Bank Mandiri No. CMB.CM6/ONG/185/SPPK/2023 tanggal
7 Juli 2023.

6.    ASET TETAP PENTING YANG DIMILIKI DAN/ATAU DIKUASAI PERSEROAN

Tanah

Perseroan memiliki aset material berupa tanah yang berlokasi di Indonesia sebagai berikut:

                           Luas      Tanggal Berakhir
No. Nomor Sertifikat                                                                       Lokasi
                           (m2)            Hak
 1.   SHGB No. 2455         180     15 Oktober 2034Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi
                                                   Banten
 2.   SHGB No. 257         2.660 18 Februari 2027  Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kotamadya Bandung,
                                                   Propinsi Jawa Barat
 3.   SHGB No. 1208       15.148 24 September 2026 Desa Pasirsari, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Bekasi, Jawa
                                                   Barat
 4.   SHGB No. 8           3.145 12 September 2041 Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang
 5.   SHGB No. 9          17.495 12 September 2041 Desa Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang
 6.   SHGB No. 1           7.425 25 Agustus 2028   Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang,
                                                   Propinsi Jawa Barat
 7.   SHGB No. 1           7.420 25 Agustus 2028   Desa Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten
                                                   Karawang, Propinsi Jawa Barat
 8.   SHGB No. 45         49.345 8 Oktober 2032    Desa Sukadanau, kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa
                                                   Barat.
  9. SHGB No. 209          4.950 27 Mei 2040       Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
 10. SHGB No. 32           4.000 2 September 2027 Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap,
                                                   Jawa Tengah
 11. SHGB No. 00002        2.293 1 Mei 2026        Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa
                                                   Tengah
 12. SHGB No. 00298        7.942 23 November 2037 Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, Kotamadya Semarang, Jawa
                                                   Tengah
 13. SHGB No. 287         18.000 30 Juli 2026      Kelurahan Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo,
                                                   Jawa Timur.
 14. SHGB No. 288         37.925 27 Januari 2027   Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo
 15. SHGB No. 53           4.819 16 Oktober 2029   Desa Berbek, Kecamatan Waru, Kebupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa
                                                   Timur




                                                               171
Page 216
                        Luas    Tanggal Berakhir
No. Nomor Sertifikat                                                          Lokasi
                        (m2)          Hak
 16. SHGB No. 175        833   13 Desember 2029  Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kotamadya Kendari,
                                                 Sulawesi Tenggara
 17.   SHGB No. 21375    8.003 26 Agustus 2034   Desa Daya, Kecamatan Bringinkanaya, Kota Makassar
 18.   SHGB No. 2        9.990 24 September 2024 Desa Kayumule Ngapa, Kecamatan Tawaeli, Kabupaten Donggala
 19.   SHGB No. 336      8.970 26 November 2042 Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kotamadya Bitung
 20.   SHGB No. 337      5.685 26 November 2042 Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kotamadya Bitung
 21.   SHGB No. 00338    4.230 30 Mei 2043       Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kotamadya Bitung
 22.   SHGB No. 00343    4.150 19 September 2034 Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kotamadya Bitung (dahulu
                                                 merupakan SHGB No. 4)
 23.   SHGB No. 1        3.402 10 Mei 2024       Desa dakuta, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara
 24.   SHGB No. 2        1.700 13 Februari 2032  Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan
 25.   SHGB No. 343       838  20 November 2033 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan deli, Kota Medan
 26.   SHGB No. 1        4.800 12 September 2039 Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli
                                                 Serdang
 27. SHGB No. 190        1.365 29 Juli 2031      Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli
                                                 Serdang
 28. SHGB No. 330         577  28 November 2032 Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli
                                                 Serdang
29.    SHGB No. 330      4.608 30 Juni 2032      Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan
30.    SHGB No. 355     12.609 26 Januari 2025   Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan
31.    SHGB No. 5309     4.190 10 Juli 2039      Kelurahan Desa Baru, Kecamatan Siak Bulu, Kabupaten Kampar
32.    SHGB No. 00201    8.638 30 Juli 2026      Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai,
                                                 Propinsi Riau
33.    SHGB No. 00055    9.851 9 Juni 2044       Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,
                                                 Propinsi Riau
34.    SHGB No. 00057   12.682 12 Agustus 2044   Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,
                                                 Propinsi Riau
35.    SHGB No. 00058    3.180 12 Agustus 2044   Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,
                                                 Propinsi Riau
36.    SHGB No. 00059    4.324 9 Juni 2044       Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,
                                                 Propinsi Riau

Seluruh tanah Perseroan tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun ataupun dalam penyitaan,
kecuali SHGB No. 355, SHGB No. 45, SHGB. No. 53, SHGB. No. 343, SHGB. No. 336, SHGB. No. 337,
SHGB. No. 338, SHGB. No. 343, SHGB No. 00055, SHGB. No. 00057, SHGB. No. 00058, SHGB.
No. 00059, SHGB. No. 21375, SHGB. No. 2, SHGB. 257, SHGB. No. 330, SHGB. No. 2, SHGB. No. 175,
SHGB. No. 209, SHGB No. 00298, SHGB No. 8, dan SHGB No. 9 yang seluruhnya sedang dijaminkan.

Atas aset-aset tanah Perseroan tersebut seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan antara lain untuk
kegiatan operasional. Per tanggal 31 Maret 2023, nilai buku aset-aset tanah tersebut adalah sebesar
Rp1.400.323 juta untuk aset-aset tanah yang sudah dikapitalisasi menjadi aset tetap.




                                                      172
Page 217
7.   KETENTUAN HUKUM, KEBIJAKAN PEMERINTAH ATAU PERMASALAHAN DI BIDANG
     LINGKUNGAN HIDUP

Kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak tunduk pada peraturan perundang-undangan sehubungan
dengan lingkungan hidup serta keselamatan dan kesehatan kerja, antara lain Undang-Undang No. 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Lingkungan Hidup sebagaimana sebagian diubah berdasarkan
UU Cipta Kerja serta peraturan pelaksanaannya, serta Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sehubungan dengan hal di atas, selain dokumentasi terkait pengelolaan lingkungan yang dimiliki
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak, Perseroan juga selalu menjaga konsistensi dan komitment
didalam menjaga kulitas mutu produk, keamanan produk didalam keamanan pangan serta pemenuhan
manajemen kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan. Hal ini di buktikan dengan tetap
diraihnya sertifikasi ISO 9001: 2015, FSSC 22000, HACCP, ISO 45001:2018 dan ISO 14001:2015.
Selain itu, Perseroan telah melakukan audit sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,
sebagaimana yang diuraikan dalam Prospektus ini. Perseroan dan Perusahaan Anak juga memiliki
Departemen Corporate Sustainability yang bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan terhadap
peraturan-peraturan sehubungan dengan perizinan lingkungan dan akan terus berupaya untuk
mengurangi dampak lingkungan yang berpengaruh buruk terhadap lingkungan sekitar.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permasalahan di bidang lingkungan
hidup yang berdampak material terhadap penggunaan aset Grup Perseroan. Sampai dengan tanggal
31 Maret 2023, biaya yang telah dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan tanggung jawab
pengelolaan lingkungan hidup, antara lain untuk biaya tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup
adalah sebesar Rp3.141 juta.




                                               173
Page 218
8.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN, KEPENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM
Struktur Kepemilikan Saham Perseroan
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, diagram struktur kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
                                                                             174
Page 219
Pemegang Saham Pengendali Perseroan sampai ke tingkat individu adalah Heyzer Harsono, Rasid
Harsono dan Rachmat Harsono (Keluarga Harsono) yang memiliki kepentingan dan memegang kendali
secara langsung maupun tidak langsung di PT Samator dan PT Aneka Mega Energi, yang memiliki total
kepemilikan saham secara keseluruhan merupakan 50,24% dalam Perseroan.

Heyzer Harsono, Rasid Harsono dan Rachmat Harsono termasuk dalam kategori Kelompok Yang
Terorganisasi, karena merupakan pihak yang membuat rencana, kesepakatan, atau keputusan
untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian yang dapat mengakibatkan perubahan
pengendali.

Hubungan Kepengurusan Dan Pengawasan Perseroan

Hubungan kepemilikan serta pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak dan
pemegang saham berbentuk badan hukum adalah sebagai berikut:

Nama                                        Perseroan    AME        Samator        SGI          RG    SMB
Dewan Komisaris
Heyzer Harsono                                KU          K           KU            K           K     KU
Rasid Harsono                                 WKU         K          WDU            K           -      K
Setyo Wahono                                  WKU         -            -            -           -      -
Michael W. P. Soeryadjaya                      K          -            -            -           -      -
Atiff Ibrahim Gill                             K          -            -            -           -      -
Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H.              KI         -            -            -           -      -
Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M.                  KI         -            -            -           -      -
Dr. Hans-Gerd Wienands                         KI         -            -            -           -      -

Direksi
Rachmat Harsono                               DU          KU         DU            DU           DU     -
Ferryawan Utomo                               WDU          -          D             -            -     -
Imelda Mulyani Harsono                         D          DU         WDU            D            -    DU
Nini Liemijanto                                D           D          -             D            -     -
Budi Susanto                                   D           -          -             -            -     D
Dipl.Ing Djanarko Tjandra, M.Sc.               D           -          -             -            -     -
Octavianus Santoso                             D           -          -             -            -     -
Andy Nugroho Purwohardono                      D           -          -             -            -     -

Keterangan:
KU             :    Komisaris Utama                           DU         :     Direktur Utama
WKU            :    Wakil Komisaris Utama                     WDU        :     Wakil Direktur Utama
K              :    Komisaris                                 D          :     Direktur
KI             :    Komisaris Independen

9.   KETERANGAN MENGENAI PENGENDALI                           DAN/ATAU        PEMEGANG        SAHAM   UTAMA
     BERBENTUK BADAN HUKUM

PT Aneka Mega Energi (“AME”)

Riwayat Singkat

AME adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan
berkantor pusat di Gresik dan dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam
maupun di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang telah didirikan secara sah, serta dijalankan
berdasarkan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, utamanya dalam rangka
UUPT. AME beralamat di Jalan Raya Kemangsen Km. 32, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo,
Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.




                                                        175
Page 220
AME didirikan dengan nama “PT Samaraya Gas Mulia”, berdasarkan Akta Pendirian No. 90 tanggal
13 Februari 1985, akta mana telah diubah berturut-turut dengan Akta Perubahan No. 9 tanggal
2 Juni 1987, Akta Perubahan No. 71 tanggal 7 Oktober 1989 dan Akta Perubahan No. 281 tanggal
19 Desember 1989 yang keempatnya dibuat di hadapan Susanti, SH Notaris di Surabaya, akta-akta
tersebut telah memperoleh pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. C2-61.HT.01.01-TH.90 tanggal 11 Januari 1990 dan telah didaftarkan dalam buku
register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gresik berturut-turut di bawah No. 03/B.H/P.T/1990/
PN.Gs, No. 04/B.H/P.T/1990/PN.Gs, No. 05/B.H/P.T/1990/PN.Gs dan No. 06/B.H/P.T/1990/PN.Gs
keempatnya tanggal 24 Januari 1990, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 21 tanggal 13 Maret 1990, Tambahan No. 952.

Anggaran Dasar AME telah mengalami perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham AME No. 40 tertanggal 24 Agustus 2020, dibuat oleh
Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
Keputusan No. AHU-0057968.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 25 Agustus 2020 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0138938.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
25 Agustus 2020 (”Akta No. 40/2020”)

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha PT Aneka Mega Energi sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar adalah berusaha
dalam bidang industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, konstruksi,
perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, aktivitas penyewaan
dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, penunjang usaha lainnya,
pengangkutan dan pergudangan. Adapun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini
adalah bergerak dalam bidang industri gas dan LPG.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, AME dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

(1) Industri pengolahan:
    -   industri kimia dasar anorganik gas industri;
    -   industri kimia dasar anorganik lainnya;
    -   Industri kimia dasar organic yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara;
    -   Industri kimia dasar organic yang menghasilkan bahan kimia khusus;
    -   Reparasi produk logam siap pasang untuk bangunan, tangka, tandon air dan generator uap;
    -   Reparasi peralatan irradiasi, elektromedis dan elektrotherapi;
    -   Instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri;

(2) Perdagangan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin:
    -   Perdagangan gas alam dan buatan;
    -   Distribusi gas alam dan buatan;

(3) Konstruksi:
    -  Konstruksi gedung tempat tinggal;
    -  Konstruksi gedung kesehatan;
    -  Konstruksi jalan raya;
    -  Konstruksi jembatan dan jalan layang;
    -  Konstruksi jaringan irigasi;
    -  Penyiapan lahan;
    -  Instalasi minyak dan gas;
    -  Instalasi mekanikal;

(4) Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
    -   Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
    -   Perdagangan besar farmasi;
    -   Perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer;
    -   Perdagangan besar suku cadang elektronik;


                                                176
Page 221
    -   Perdagangan besar mesin kantor dan industri, suku cadang dan perlengkapannya;
    -   Perdagangan besar peralatan telekomunikasi;
    -   Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
    -   Perdagangan besar bahan bakar padat, cari dan gas produk ybdi;
    -   Perdagangan besar bahan dan bahan kimia dasar;
    -   Perdagangan besar alat laboratorium, farmasi dan kedokteran;
    -   Pedagangan besar produk lainnya ytdl;
    -   Perdagangan eceran alat laboratorium, farmasi dan kesehatan;

(5) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan
    penunjang usaha lainnya:
    -    Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri.

(6) Pengangkutan dan Pergudangan:
    -  Angkutan bermotor untuk barang umum;
    -  Angkutan bermotor untuk barang khusus;
    -  Angkutan laut dalam negeri liner untuk barang;
    -  Angkutan laut dalam negeri tramper untuk barang;
    -  Angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus;
    -  Angkutan laut dalam negeri perintis untuk barang;
    -  Angkutan laut luar negeri liner untuk barang;
    -  Angkutan laut luar negeri tramper untuk barang;
    -  Angkutan laut luar negeri untuk barang khusus;
    -  Angkutan laut luar negeri pelayaran rakyat;
    -  Angkutan udara berjadwal dalam negeri umum untuk barang;
    -  Angkutan udara berjadwal dalam negeri perintis untuk barang;
    -  Angkutan udara berjadwal dalam negeri untuk barang;
    -  Angkutan udara tidak berjadwal dalam negeri umum untuk barang;
    -  Angkutan udara tidak berjadwal dalam negeri perintis untuk barang.

Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham AME No. 34 tertanggal
18 Agustus 2022, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana
telah memperoleh persetujuan Kemenkumham berdasarkan SK No. AHU-0076747.AH.01.02.
Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan
No. AHU-0181540.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September 2022 (“Akta No. 34/2022”) jo. Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 51 tanggal 29 Oktober 2021,
dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah diterima dan dicatat dalam
database Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
No. AHU-AH.01.03-0466942 tanggal 29 Oktober 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0189011.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021
(“Akta No. 51/2021”), struktur permodalan dan susunan para pemegang saham AME adalah sebagai
berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
                   Keterangan
                                                 Jumlah Saham     Jumlah Nilai Nominal     Persentase (%)
Modal Dasar                                             233.040          233.040.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- Grace Peradhana Harsono                               107.034          107.034.000.000             45,92
- Rachmat Harsono                                        53.516           53.516.000.000             22,97
- Imelda Mulyani Harsono                                 53.516           53.516.000.000             22,97
- Heyzer Harsono                                         10.161           10.161.000.000              4,36
- Rasid Harsono                                           8.813            8.813.000.000              3,78
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              233.040          233.040.000.000            100,00
Saham Dalam Portepel                                     66.960           66.960.000.000




                                                 177
Page 222
Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi AME yang sedang menjabat saat ini diangkat
berdasarkan Akta No. 51/2021 adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama		    : Rachmat Harsono
Komisaris			         : Heyzer Harsono
Komisaris			         : Rasid Harsono

Direksi
Direktur Utama		     : Imelda Mulyani Harsono
Direktur				         : Nini Liemijanto

PT Samator (“Samator”)

Riwayat Singkat

Samator adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan
berkantor pusat di Surabaya, yang telah didirikan secara sah, serta dijalankan berdasarkan peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia, utamanya dalam rangka UUPT. Samator beralamat
di Jl. Raya Kedung Baruk No. 25-28, RT 002, RW 004, Kel. Kedung Baruk, Kec. Rungkut, Surabaya.

Samator didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.153, tanggal 22 Juli 1975,
dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A 5/446/1 tanggal
15 Oktober 1976, didaftarkan dalam buku register yang berada di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Surabaya di bawah No.1209/1976 tanggal 30 Oktober 1976 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 24, tanggal 25 Maret 1997, Tambahan No. 179.

Anggaran Dasar Samator telah mengalami perubahan, perubahan terakhir sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 2 tanggal 2 April 2020, dibuat oleh Christina Inawati,
S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0027290.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perusahaan sesuai UUWDP dengan No. AHU-0062770.AH.01.11Tahun 2020 tanggal 2 April 2020
(“Akta No. 2/2020”).

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha PT Samator sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar adalah berusaha dalam bidang
perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; industri pengolahan;
pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; pengangkutan dan pergudangan; konstruksi.
Adapun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah produksi dan perdagangan
gas.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Samator dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:

(1) Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor:
    -   Perdagangan besar mesin kantor dan industri, suku cadang dan perlengkapannya;
    -   Perdagangan besar bahan bakar padat, cari dan gas produk ybdi;
    -   Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
    -   Perdagangan besar alat laboratorium farmasi dan kedokteran;
    -   Pedagangan besar produk lainnya ytdl;
    -   Perdagangan eceran alat laboratorium, farmasi dan kesehatan;




                                                178
Page 223
(2) Industri pengolahan:
    -   industri kimia dasar anorganik gas industri;
    -   industri kimia dasar anorganik lainnya;
    -   Industri kimia dasar organic yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batu bara;
    -   Industri profuk farmasi untuk manusia;
    -   Industri furnitur untuk operasi, perawatan kedokteran dan kedokteran gigi;
    -   Industri perawatan kedokteran dan kedokteran gigi, perlengkapan orthopaedic dan prosthetic;
    -   Industri perawatan kedoketeran dan kedokteran gigi serta perlengkapan lainnya;
    -   Reparasi profuk logam siap pasang untuk bangunan, tangki, tandon air dan generator uap;
    -   Reparasi peralatan irradiasi, elektromedis dan elektrotherapi;
    -   Instalasi/pemasangan mesin dan peralatan industri;

(3) Perdagangan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin:
    -   Distribusi gas alam dan buatan;

(4) Pengangkutan dan pergudangan:
    -  Angkutan melalui saluran pipa;
    -  Angkutan bermotor untuk barang umum;
    -  Angkutan bermotor untuk barang khusus;

(5) Konstruksi:
    -  Konstruksi gedung industri;
    -  Konstruksi gedung kesehatan;
    -  Konstruksi gedung elektrikal;
    -  Konstruksi jaringan elektrikal dan telekomunikasi lainnya;
    -  Konstruksi bangunan pengolahan dan penampungan barang minyak dan gas;
    -  Instalasi pemanas dan geotermal;
    -  Instalasi minyak dan gas;
    -  Instalasi mekanikal;

Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 132 tertanggal 31 Januari 2019, yang dibuat
di hadapan Ariyani, S.H., Notaris di Kota Surabaya, yang telah diterima dan dicatat dalam database
Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0081983 tertanggal 11 Februari 2019 dan telah didaftar dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0022287.AH.01.11.TAHUN 2019 tertanggal 11 Februari 2019
(“Akta No. 132/2019”), susunan permodalan dan pemegang saham Samator adalah sebagai berikut:

                                          Jumlah Saham                    Nilai Nominal Saham
             Keterangan                 Saham    Saham Seri        Saham Seri A @      Saham Seri B       %
                                        Seri A        B             Rp1.000.000,-      @Rp883.366,-
Modal Dasar                              800.000     115.742        800.000.000.000    102.242.547.572
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
PT Verona Ladang Investment              284.000               -    284.000.000.000                 -     34,58
PT Harzco Andalan                         36.500         115.742     36.500.000.000   102.242.547.572     18,54
Arief Harsono                            213.000               -    213.000.000.000                 -     25,94
Heyzer Harsono                            15.750               -     15.750.000.000                 -      1,92
Rasid Harsono                             13.672               -     13.672.000.000                 -      1,66
Rachmad Harsono                           15.578               -     15.578.000.000                 -      1,90
Imelda Mulyani Harsono                     7.000               -      7.000.000.000                 -      0,85
PT Paladium Energi Industiri             120.000               -    120.000.000.000                 -     14,61
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                         705.500         115.742    705.500.000.000   102.242.547.572    100,00
Penuh
Saham dalam Portepel                      94.500               -     94.500.000.000                  -




                                                   179
Page 224
Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Samator yang sedang menjabat saat ini diangkat
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 16 tanggal
9 September 2022, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah diterima
dan dicatat dalam database Sisminbakum Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0054269 tanggal 13 September 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0181540.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
13 September 2022, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama			        : Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama     : Grace Peradhana Harsono
Komisaris 				            : Djasri Marin
Komisaris 				            : Philip Kuntjoro Widjaja
Komisaris 				            : Agoest Soebhektie

Direksi
Direktur Utama			      : Rachmat Harsono
Wakil Direktur Utama		 : Rasid Harsono
Wakil Direktur Utama		 : Imelda Mulyani Harsono
Direktur					: Ferryawan Utomo
Direktur					: Anthony Harsono
Direktur					          : James Waskito Sasongko
Direktur					: Darma Widjaja

Matrix Company Limited

Riwayat Singkat

Matrix Company Limited merupakan perusahaan swasta, yang didirikan di Jersey, United Kingdom
dengan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding investasi.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha Matrix Company Limited, adalah sebagai perusahaan holding investasi.

Permodalan dan Pemegang Saham

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Matrix Company Limited adalah 100% dimiliki oleh
Matrix Holding Limited.

Pengurusan dan Pengawasan

Susunan anggota Direksi Matrix Company Limited yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut:

Direksi
Director					             : Edward Michael Fletcher
Director					             : Michal Stanislaw Pawlica
Director					             : Jin Zhi Gan

Tidak terdapat Dewan Komisaris yang menjabat di Matrix Company Limited.




                                                 180
Page 225
11. PENGURUS DAN PENGAWAS PERSEROAN

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat saat ini diangkat
berdasarkan Akta No. 68/2023, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama 			       : Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama     : Rasid Harsono
Wakil Komisaris Utama     : Setyo Wahono
Komisaris				             : Michael W. P. Soeryadjaya
Komisaris				             : Atiff Ibrahim Gill
Komisaris Independen      : Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H.
Komisaris Independen      : Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M.
Komisaris Independen      : Dr. Hans-Gerd Wienands

Direksi
Direktur Utama			      : Rachmat Harsono
Wakil Direktur Utama		 : Ferryawan Utomo
Direktur					          : Imelda Mulyani Harsono
Direktur 					         : Nini Liemijanto
Direktur					: Budi Susanto
Direktur					          : Dipl.Ing Djanarko Tjandra, M.Sc.
Direktur					: Octavianus Santoso
Direktur					: Andy Nugroho Purwohardono

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali.

Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik.

Terdapat hubungan kekeluargaan di antara beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi, di mana
Heyzer Harsono (Komisaris Utama Perseroan) merupakan saudara kandung dari Rasid Harsono (Wakil
Komisaris Utama Perseroan), Grace Perdhana Harsono (Pemegang saham dalam AME dan Samator)
merupakan saudara ipar dari Heyzer Harsono dan Rasid Harsono, sedangkan Rachmat Harsono
(Direktur Utama Perseroan) merupakan saudara kandung dari Imelda Mulyani Harsono (Direktur
Perseroan). Grace Perdhana Harsono juga merupakan ibu dari Rachmat Harsono dan Imelda Mulyani
Harsono. Selain itu, Heyzer Harsono dan Rasid Harsono merupakan paman dari Rachmat Harsono dan
Imelda Mulyani Harsono.




                                                181
Page 226
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi:

Dewan Komisaris

                     Heyzer Harsono
                     Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, 64 tahun.

                     Lahir di Toli-Toli pada tanggal 13 September 1958. Menyelesaikan pendidikan
                     Sekolah Menengah Atas di SMA Petra 2, Surabaya. Beliau juga telah
                     menyelesaikan Strategic Action Program, P2EB Universitas Gajah Mada pada
                     tahun 2015.

                     Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2021. Saat ini sedang
                     menjabat juga sebagai Komisaris Utama di PT Samabayu Mandala sejak tahun
                     2021, Komisaris Utama di PT Samator sejak tahun 2007, Komisaris di PT Aneka
                     Mega Energi sejak tahun 2007, Komisaris di PT Ruci Gas sejak tahun 2007, dan
                     Komisaris di PT Samator Gas Industri sejak tahun 2005. Sebelumnya beliau juga
                     pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama di Perseroan (2018 - 2021),
                     Direktur Utama di PT Krakatau Samator (2013 - 2021), Direktur Utama Perseroan
                     (2006 - 2018), dan Komisaris di PT Samabayu Mandala (2004 - 2021).

                     Jabatan di organisasi yang saat ini sedang diemban adalah sebagai salah satu
                     ketua di PBVSI dan salah satu anggota Board of Administration Asian Volleyball
                     Confederation.


                     Rasid Harsono
                     Wakil Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, 62 tahun.

                     Lahir di Toli-Toli pada tanggal 6 April 1961. Menyelesaikan pendidikan Sekolah
                     Menengah Atas di SMA Petra I, Surabaya. Beliau juga telah menyelesaikan
                     Strategic Action Program, P2EB Universitas Gajah Mada pada tahun 2015

                     Menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2006. Saat ini
                     sedang menjabat juga sebagai Direktur Utama di PT Samator sejak tahun 2007
                     dan Komisaris di PT Samator Gas Industri sejak tahun 1997. Sebelumnya beliau
                     juga pernah menjabat sebagai Komisaris Perseroan (2004 - 2006) dan Direktur
                     di PT Samator (1992 - 2007).




                                               182
Page 227
Dewan Komisaris

                  Setyo Wahono
                  Wakil Komisaris Utama

                  Warga Negara Indonesia, 51 tahun.

                  Lahir di Bojonegoro pada tanggal 8 Mei 1972. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari
                  Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 1995 dan gelar Pascasarjana
                  dari Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 2014.

                  Menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2022. Saat
                  ini sedang menjabat juga sebagai Direktur di PT Samator Wase Gas sejak
                  tahun 2015, serta terlibat sebagai Dewan Pengarah Program Ekonomi Kreatif
                  di Bojonegoro sebagai Moderator dan Narasumber Industri Kreatif sejak tahun
                  2011. Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten
                  Bojonegoro (2014 - 2019), Anggota Divisi Sosialisasi KPU Bojonegoro
                  (2009 - 2014), Ketua Asosiasi untuk Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial
                  (2004 - 2011), dan Staff Auditor, Verifikasi, Evaluasi, dan Pengendalian Transaksi
                  Keuangan di Bank Danamon Indonesia (1999 - 2000).


                  Michael W.P. Soeryadjaya
                  Komisaris

                  Warga Negara Indonesia, 37 tahun.

                  Lahir di Los Angeles pada tanggal 5 Februari 1986. Meraih gelar Bachelor of Art
                  (Business Administration) dari Pepperdine University, Los Angeles, California.

                  Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2022. Saat ini sedang
                  menjabat juga sebagai Direktur di PT Adaro Energy Indonesia Tbk sejak
                  tahun 2022dan Presiden Direktur di PT Saratoga Investama Sedaya Tbk sejak
                  tahun 2015. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Komisaris di
                  PT Provident Investasi Bersama (D/H PT Provident Agro Tbk) (2015 - 2020),
                  Direktur di PT Merdeka Copper Gold Tbk (2014 - 2022), dan Direktur di
                  PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (2013 - 2015).




                                             183
Page 228
Dewan Komisaris

                  Atiff Ibrahim Gill
                  Komisaris

                  Warga Negara Inggris, 49 tahun.

                  Lahir di England, 21 Agustus 1974. Meraih gelar B.Sc. (Hons) Management dari
                  London University pada tahun 1995 dan gelar PG Dip Management dari Oxford
                  University pada tahun 1997.

                  Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2023. Saat ini sedang
                  menjabat juga sebagai Komisaris di PT Mulia Boga Raya Tbk sejak tahun 2020,
                  Direktur di PT Siloam International Hopsital Tbk sejak tahun 2016, dan Principal
                  di CVC Capital (Asia Pacific) sejak tahun 2014. Sebelumnya beliau juga pernah
                  menjabat sebagai Komisaris di PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (2019 - 2022),
                  Komisaris di PT Softex (2016 - 2020), Komisaris di PT MAP Aktif Adiperkasa
                  (2015 - 2021), sebagai CEO (China & Taiwan) di Lacoste (2013 - 2014), North
                  Asia President (Greater China & Japan) di Williamson-Dickle Manufacturing
                  Co. Ltd. (2008 - 2013), Executive Vice-President & COO di Metersbonwe
                  (2006 - 2008), Senior Manager di Kurt Salmon Associates (2000 - 2006),
                  Business Development Manager di Kingfisher Asia Pacific Limited (1998 - 2000),
                  dan Kingfisher Management Development Scheme (KMDS) (1995 - 1998).


                  Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H.
                  Komisaris Independen

                  Warga Negara Indonesia, 60 tahun.

                  Lahir di Karanganyar pada tanggal 20 Desember 1963. Menyelesaikan
                  pendidikan di Akademi Polisi pada tahun 1998, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
                  PTIK pada tahun 1995, Sekolah Pimpinan Polisi (Sespimpol) pada tahun 2004,
                  dan Lemhannas PPRA pada tahun 2015.

                  Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2022. Saat
                  ini sedang menjabat juga sebagai Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara
                  (BIN) sejak tahun 2021 dan Dewan Pengawas di PT Peruri sejak tahun 2019.
                  Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi
                  dan Siber Negara (BSSN) (2021-2022), Deputi VIII Badan Intelijen Negara (BIN)
                  (2020-2021), Kalakhar Botasupal (2018 - 2020) dan Staff Ahli Kementerian
                  Hukum dan Hak Asasi Manusia Badan Intelijen Negara (BIN) (2018-2020). Beliau
                  mengakhiri tugasnya sebagai Jenderal Bintang 3.




                                            184
Page 229
Dewan Komisaris

                  Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M.
                  Komisaris Independen

                  Warga Negara Indonesia, 47 tahun.

                  Lahir di Semarang pada tanggal 15 Agustus 1976. Meraih gelar Sarjana Ekonomi
                  dari Universitas Kristen Satya Wacana pada tahun 1998, Magister Manajemen
                  dari Universitas Diponegoro pada tahun 2000, Doktor di bidang Manajemen
                  Keuangan dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015, dan Doktor di bidang
                  Ilmu Lingkungan dari Universitas Katolik Soegijapranata pada tahun 2021.

                  Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2022. Saat ini
                  sedang menjabat juga sebagai Komisaris Independen di PT Samuel Sekuritas
                  Indonesia sejak tahun 2021, Komisaris di PT Nusantara Sawit Sejahtera sejak
                  tahun 2021, Komite Audit di PT Polytama Propindo sejak tahun 2020, Dosen Luar
                  Biasa Magister Akuntansi di Universitas Katolik Soegijapranata sejak tahun 2017,
                  Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Kristen Satya Wacana sejak
                  tahun 2016, Dosen Luar Biasa Magister Manajemen di Universitas Diponegoro
                  sejak tahun 2016, dan Dosen Luar Biasa Magister Manajemen di Universitas
                  Katolik Soegijapranata sejak tahun 2016. Sebelumnya beliau juga pernah
                  menjabat sebagai Komite Audit Perseroan (2021-2022), Direktur Investasi Dana
                  Pensiun Satya Wacana (2019 - 2021), dan Strategic Planning Samator Group
                  (2017 - 2018).


                  Dr. Hans-Gerd Wienands
                  Komisaris Independen

                  Warga Negara Jerman, 56 tahun.

                  Lahir di Heinsberg, 10 Juni 1967. Menyelesaikan pendidikan di Grammar School
                  Heisnberg pada tahun 1977, High School Kreisgymnasium Heinsberg pada tahun
                  1986, Military Service Oldenburg pada tahun 1987, Service with the German
                  Tax Authority Dual Studies of German Tax Law Nordkirchen pada tahun 1990,
                  Studies of German Law di University of Cologne pada tahun 1994, dan gelar PhD
                  in German Law dari University of Cologne pada tahun 1995. Beliau juga telah
                  menyelesaikan Assecor Training dan Exam in Germany Law in Cologne pada
                  tahun 1997.

                  Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2023. Saat ini
                  sedang menjabat juga sebagai Managing Director di Bitburger Holding sejak
                  tahun 2019. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Chairman of
                  the Advisory Board of Messer Industries (2019 - 2022), CFO di Messer Group
                  (2004 - 2018), dan Lawyer & Tax Consultant di Freshfields Bruckhaus Deringer
                  (1996 - 2004).




                                            185
Page 230
Direksi

          Rachmat Harsono
          Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 43 tahun.

          Lahir di Surabaya pada 12 Maret 1980. Meraih gelar Bachelor of Science dari
          Marquette University, Milwaukee, Wisconsin USA pada tahun 2003 dan Master
          of Business Administration dari University of Chicago, Booth School of Business
          pada tahun 2011. Beliau juga telah menyelesaikan Program Pendidikan Reguler
          Angkatan (PPRA) LIII dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
          (LEMHANAS RI) pada tahun 2015 dan 28th Kankeiran ASEAN Management,
          Kansai Economic Federation pada tahun 2017. Saat ini sedang menjalani
          Pendidikan di Tsinghua University People Bank of Chuna School of Finance
          Belt & Road Initiative Executive Master of Business Administration (PBCSF
          BRIEMBA).

          Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2018. Saat ini sedang
          menjabat juga sebagai Presiden Direktur & CEO di PT Samator sejak tahun
          2021 dan Direktur Utama di PT Samator Gas Industri sejak tahun 2005.
          Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Executive Vice President di
          PT Samator (2006 - 2021), Wakil Direktur Utama Perseroan (2006 - 2018), dan
          Direktur Perseroan (2004 - 2006).


          Ferryawan Utomo
          Wakil Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, 61 tahun.

          Lahir di Surabaya pada tanggal 16 Maret 1962. Meraih gelar Sarjana Teknik
          Mesin dari Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya pada tahun 1986
          dan gelar Magister Manajemen dari Institut Pengembangan Wiraswasta
          Indonesia (IPWI) pada tahun 1996. Beliau juga telah menyelesaikan Strategic
          Action Program, P2EB Universitas Gajah Mada pada tahun 2015 dan Program
          Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk KADIN dari Lembaga Ketahanan
          Nasional Republik Indonesia (LEMHANAS RI) pada tahun 2019.

          Menjabat sebagai Chief Operating Officer dan Wakil Direktur Utama Perseroan
          sejak tahun 2021. Saat ini sedang menjabat juga sebagai Direktur Utama di
          PT Krakatau Samator sejak tahun 2013 dan Direktur Operasional di Samator
          Group sejak tahun 2001. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai
          Direktur Operasional Perseroan (2015 - 2018), Direktur Marketing di PT Krakatau
          Samator (2013 - 2021), Direktur Research & Development di PT Samator
          (1999 - 2001), dan Direktur Teknik di PT Samator (1997 - 1999).




                                    186
Page 231
Direksi

          Imelda Mulyani Harsono
          Direktur

          Warga Negara Indonesia, 41 tahun.

          Lahir di Surabaya pada tanggal 5 April 1982. Meraih gelar Bachelor of Arts dari
          National University of Singapore pada tahun 2003, gelar Magister Manajemen
          dari Universitas Pelita Harapan pada tahun 2007, dan gelar Master of Commercial
          Law dari University of Edinburgh pada tahun 2010. Pada tahun 2019 - 2021,
          beliau menjalani Pendidikan Owner/President Management di Harvard Business
          School.

          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2006. Saat ini sedang menjabat
          juga sebagai Wakil Direktur Utama di PT Samator sejak tahun 2021, Direktur
          Utama di PT Samabayu Mandala sejak tahun 2021, Komisaris di PT Samator
          Land sejak tahun 2011, dan Direktur di PT Samator Gas Industri sejak tahun
          2010. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Samator
          (2015 - 2021), Komisaris Perseroan (2004 - 2006), dan Head of Procurement di
          Samator Group (2003 - 2012).


          Nini Liemijanto
          Direktur

          Warga Negara Indonesia, 54 tahun.

          Lahir di Toli-Toli pada 1 November 1968. Meraih gelar Sarjana Ekonomi (S1) dari
          Universitas Surabaya pada tahun 1991 dan gelar Master of Business Administration
          dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2012. Beliau juga telah
          menyelesaikan Program Profesi Akuntan (PPA) pada tahun 2005 di Fakultas
          Ekonomika dan Bisnis Jurusan Akuntansi, Universitas Surabaya, Program
          Konsolidasi Nilai Nasional KADIN dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik
          Indonesia (LEMHANAS RI) pada tahun 2019, dan menempuh Pendidikan di
          Institute of Certified Management Accountant pada tahun 2021.

          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2015. Saat ini sedang menjabat
          juga sebagai Direktur di PT Samator Gas Industri sejak tahun 2005. Sebelumnya
          beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Keuangan di PT Samator
          (2011 - 2015), General Manager Keuangan di PT Samator (2001 - 2011), Head
          of Finance, Accounting, and Internal Audit di PT Samator (1996 - 2005), Senior
          Supervisor Controller di PT Samator (1992 - 1994), dan Staf Akuntansi dan
          Keuangan di PT Samator (1989 - 1992).




                                    187
Page 232
Direksi

          Budi Susanto
          Direktur

          Warga Negara Indonesia, 56 tahun.

          Lahir di Surakarta pada tanggal 1 Maret 1967. Menyelesaikan pendidikan
          Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri 3, Surakarta pada tahun 1985 dan
          mengenyam Pendidikan di Departemen Teknik Mesin, Institut Teknologi Sepuluh
          November (1985 - 1989). Beliau juga pernah mengikuti Strategic Action Program
          yang diselenggarakan oleh P2EB Universitas Gajah Mada pada tahun 2015,
          Entrepreneur Organization yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan
          Nasional Republik Indonesia (LEMHANAS RI) pada tahun 2018, dan Program
          Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan dari KADIN Lembaga Ketahanan Nasional
          Republik Indonesia (LEMHANAS RI) pada tahun 2019.

          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2015. Sebelumnya beliau juga
          pernah menjabat sebagai Direktur di PT Samator (2013 - 2015), General Manager
          di PT Samator Gresik dan Perseroan cabang Sidoarjo (2011 - 2013), General
          Manager Perseroan cabang Pulogadung (2008 - 2011), General Manager
          Perseroan cabang Sidoarjo (2004 - 2007), Factory Manager di PT Samator
          cabang Gresik (2002 - 2004), dan Manager Pabrik di PT Samator (1996 - 2004).


          Dipl.Ing Djanarko Tjandra, M.Sc.
          Direktur

          Warga Negara Indonesia, 57 tahun.

          Lahir di Surabaya pada tanggal 1 Januari 1966. Meraih gelar Diploma Sastra
          Inggris dari Universitas Negeri Surabaya pada tahun 1987, mengenyam
          pendidikan di Student College, University of Berlin pada tahun 1990, meraih
          gelar Master of Science (Chemical Engineering) dari Technical University Berlin
          tahun pada 1997, gelar Master of Science dari University of Applied Science
          Berlin pada tahun 2000. Beliau juga pernah mengikuti Program Pemantapan
          Nilai-nilai Kebangsaan bagi Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia dari Lembaga
          Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANAS RI) pada tahun 2019.

          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018. Sebelumnya, beliau juga
          pernah menjabat sebagai Direktur di PT Samator Tomoe (2012 - 2018), General
          Manager di PT Samator (tahun 2010 - 2018), RnD Manager di PT Samator
          (tahun 2004 - 2010), General Manager Research and Development di PT Pabrik
          Kertas Tjiwi Kimia Tbk (2000 - 2004), dan Project Assistant di BOSS GmbH
          (1999 - 2000).




                                    188
Page 233
Direksi

                      Octavianus Santoso
                      Direktur

                      Warga Negara Indonesia, 54 tahun.

                      Lahir di Manado pada tanggal 28 Oktober 1969. Meraih gelar Ahli Madya Teknik,
                      Program Studi Teknik Telekomunikasi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang pada
                      tahun 1991 dan gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Adhitama
                      pada tahun 1995.

                      Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2022. Saat ini sedang menjabat
                      juga sebagai Chief of Engineering, Technical, and Sustainability di Samator Group
                      sejak tahun 2021. Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai Country
                      Sustainability Manager di PT Omya Indonesia (2018 – 2021) dan sebagai Plant
                      Manager di PT Omya Indonesia (2007 – 2018).


                      Andy Purwohardono
                      Direktur

                      Warga Negara Indonesia, 54 tahun.

                      Lahir di Jakarta pada tanggal 22 Desember 1968. Meraih gelar Bachelor of
                      Science dari Oregon State University, USA, pada tahun 1991 dan gelar Master
                      of Business Administration dari The University of Texas, USA, pada tahun 1993.

                      Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2023. Saat ini sedang menjabat
                      juga sebagai Partner di CVC Asia Pacific Limited sejak tahun 2022, Komisaris
                      di PT Soho Global Health Tbk sejak tahun 2021, Komisaris di PT MAP Active
                      Adiperkasa Tbk sejak tahun 2020, dan Komisaris di PT Siloam International
                      Hospital Tbk sejak tahun 2016. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat
                      sebagai Direktur di PT Softex Indonesia (2016 - 2020), Senior Managing Director
                      di CVC Asia Pacific Limited (2020 - 2022), Direktur di PT MAP Active Adiperkasa
                      Tbk (2015 - 2020), Direktur di PT Matahari Department Store Tbk (2014 - 2017),
                      Direktur di PT Link Net Tbk (2013 - 2022), Managing Director di CVC Asia Pacific
                      Limited (2013 - 2020), President Director and Head of Investment Banking di
                      PT Morgan Stanley Asia Indonesia (2009 - 2013), dan berbagai jabatan di Intel
                      Corp, PT SG Securities, ABN Amro Bank, PT Danareksa Securities pada tahun
                      1991 - 2009.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kepentingan lain Direksi yang bersifat
material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum atau pencatatannya
di Bursa Efek, serta tidak terdapat hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok,
dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris
dan anggota Direksi Perseroan.




                                                 189
Page 234
12. TATA KELOLA PERUSAHAAN

Struktur Organisasi

Berikut ini adalah struktur organisasi dari Perseroan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan.




Dewan Komisaris

Tugas utama Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan atas kebijaksanaan Direksi dalam
menjalankan Perusahaan serta memberikan nasihat kepada Direksi. Dalam melakukan fungsi
pengawasan, Komisaris dibantu oleh Komite Audit. Dewan Komisaris juga memiliki tugas untuk
menjalankan fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi, hingga Komite Remunerasi dan Nominasi
dibentuk.

Komisaris baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu dalam jam kerja kantor Perusahaan
berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh
Perusahaan dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan
mencocokan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah
dijalankan oleh Direksi.

Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
dipertanyakan oleh Komisaris.

Komisaris setiap waktu berhak memberhentikan untuk sementara seorang atau lebih anggota Direksi
apabila anggota Direksi tersebut bertindak bertentangan dengan anggaran dasar dan atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku dengan menyebutkan alasannya.

Komisaris diwajibkan untuk menyelenggarakan RUPS yang akan memutuskan apakah anggota Direksi
yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya atau dikembalikan kepada kedudukannya semula,
sedangkan anggota Direksi yang diberhentikan sementara itu diberi kesempatan untuk hadir guna
membela diri.




                                                 190
Page 235
Sejak efektif menjabat, masing-masing anggota Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan
tanggung jawab yang disebutkan di atas, baik dalam 1 (satu) tahun terakhir maupun pada tahun-tahun
sebelumnya. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut juga senantiasa akan selalu diperhatikan
oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris.

(1) Laporan Pengawasan Dewan Komisaris

    Selama tahun 2022, Dewan Komisaris telah mengawasi, menilai, dan menekankan pada keefektifan
    struktur tata kelola Perseroan dengan menerapkan manajemen keuangan yang efektif yang didasari
    prinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Persamaan, dan Kemandirian
    yang selalu berkomitmen untuk patuh terhadap standar GCG, Perseroan terus menimbang struktur,
    unit, dan mekanisme GCG yang sedang diimplementasikan oleh Perseroan.

(2) Laporan Pelaksanaan Fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi

    Pada tahun 2022, Dewan Komisaris juga melaksanakan fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi.
    Alasan tidak dibentuknya Komite Remunerasi dan Nominasi ini adalah bahwa saat ini fungsi ini
    masih dapat dijalankan dengan baik oleh Dewan Komisaris.

    Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab serta
    wajib melakukan prosedur sebagai berikut:
    -   Menyusun komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -   Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
    -   Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -   Melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan
        tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
    -   Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
        Komisaris;
    -   Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau
        anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

    Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi remunerasi memiliki tugas dan tanggung jawab serta
    wajib melakukan prosedur sebagai berikut:
    -   Menyusun struktur remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -   Menyusun kebijakan atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -   Menyusun besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
    -   Melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
        anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

(3) Prosedur, Dasar Penetapan dan Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris

    Sesuai dengan praktik Tata Kelola Perusahaan, para pemegang saham melalui RUPS merupakan
    pengambil keputusan yang tertinggi. Para pemegang saham dapat memberikan pandangannya
    dalam rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan Perusahaan.

    Kriteria untuk proses asesmen terhadap kinerja Dewan Komisaris adalah pelaksanaan tugas Dewan
    Komisaris dalam melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan dan jalannya Perusahaan
    dan memberikan nasehat kepada Direksi untuk kepentingan dan mencapai tujuan Perusahaan.
    Penilaian juga mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan tugas khusus yang telah diberikan sesuai
    dengan Anggaran Dasar dan/atau berdasarkan keputusan RUPS.

    Penilaian atas kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan melalui RUPS. Gaji dan manfaat kesejahteraan
    lain Dewan Komisaris kemudian ditetapkan oleh RUPS. Secara umum penetapan remunerasi di
    setiap level dalam organisasi Perusahaan dirancang untuk memberikan penghargaan kepada
    karyawan sesuai dengan jabatannya dan mendorong mereka mencapai kinerja yang terbaik.




                                               191
Page 236
      Gaji dan manfaat kesejahteraan lain untuk Dewan Komisaris lebih kurang sebesar Rp5.062 juta
      dan Rp4.375 juta masing-masing untuk tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021.

(4) Frekuensi Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris

      Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Dewan Komisaris dari Januari 2022 sampai
      dengan Maret 2023:

                                                                                             Jumlah            Tingkat
                                 Nama                                    Jumlah Rapat       Kehadiran         Kehadiran
                                                                                              Rapat             Rapat
 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                  Heyzer Harsono                                7                7              100%
 Wakil Komisaris Utama            Rasid Harsono                                 7                7              100%
 Wakil Komisaris Utama            Setyo Wahono                                  7                7              100%
 Komisaris                        Michael W. P. Soeryadjaya**)                  4                1               25%
 Komisaris                        Atiff Ibrahim Gill*)                          0                0                0%
 Komisaris Independen             Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H.**)          4                3               75%
 Komisaris Independen             Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M.**)              7                8              100%
 Komisaris Independen             Dr. Hans-Gerd Wienands*)                      0                0                0%
*)    Atiff Ibrahim Gill dan Dr. Hans-Gerd Wienands pertama kali diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      (RUPST) Tahun Buku 2022 yang dilakukan pada 31 Mei 2023, sehingga belum berkesempatan menghadiri Rapat per
      31 Maret 2023
**)   Michael W. P. Soeryadjaya, Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H., dan Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M., pertama kali diangkat
      melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 yang dilakukan pada 27 Juli 2022, sehingga
      belum berkesempatan menghadiri Rapat Dewan Komisaris sebelum 27 Juli 2022


Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi sampai
dengan Maret 2023:

                                                                                            Jumlah            Tingkat
                                 Nama                                    Jumlah Rapat      Kehadiran         Kehadiran
                                                                                             Rapat             Rapat
 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama                  Heyzer Harsono                               5                5              100%
 Wakil Komisaris Utama            Rasid Harsono                                5                5              100%
 Wakil Komisaris Utama            Setyo Wahono                                 5                5              100%
 Komisaris                        Michael W. P. Soeryadjaya                    5                5              100%
 Komisaris                        Atiff Ibrahim Gill*)                         0                0               0%
 Komisaris Independen             Komjen Pol (P) Drs. Sutanto, S.H.            5                5              100%
 Komisaris Independen             Dr. Dr. Robiyanto, S.E., M.M.                5                5              100%
 Komisaris Independen             Dr. Hans-Gerd Wienands*)                     0                0               0%

 Direksi
 Direktur Utama                   Rachmat Harsono                              5                5              100%
 Wakil Direktur Utama             Ferryawan Utomo                              5                5              100%
 Direktur                         Imelda Mulyani Harsono                       5                5              100%
 Direktur                         Nini Liemijanto                              5                5              100%
 Direktur                         Budi Susanto                                 5                5              100%
 Direktur                         Dipl.Ing Djanarko Tjandra, M.Sc.             5                5              100%
 Direktur                         Octavianus Santoso                           5                5              100%
 Direktur                         Andy Nugroho Purwohardono*)                  0                0               0%
*)    Atiff Ibrahim Gill, Dr. Hans-Gerd Wienands, dan Andy Nugroho Purwohardono pertama kali diangkat melalui Rapat Umum
      Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang dilakukan pada 31 Mei 2023, sehingga belum berkesempatan
      menghadiri Rapat per 31 Maret 2023




                                                            192
Page 237
Rapat anggota Dewan Komisaris diadakan minimal sekali dalam setahun, dan dapat diadakan setiap
waktu bilamana dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis
dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris, atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang
atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris adalah sah dan berhak
mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota
atau wakilnya yang sah.

Direksi

(1) Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tanggung Jawab
    (0.1) Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi

          Tugas Direksi
          Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan
          dalam mencapai maksud dan tujuannya.

          Tanggung Jawab Direksi
          Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan
          Perusahaan dalam mencapai maksud dan tujuannya.

          Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan
          tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

          Wewenang Direksi
          Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan
          dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan
          serta menjalankan segala tindakan, baik mengenai kepengurusan maupun kepemilikan,
          dengan pembatasan bahwa untuk:
          a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil
               uang Perseroan di bank);
          b. Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain, baik di dalam maupun di
               luar negeri;
          c. Membeli, menjual atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap dan
               perusahaan-perusahaan atau memberati harta kekayaan Perseroan; dan
          d. Mengikat Perusahaan sebagai penjamin di mana harus dengan persetujuan Dewan
               Komisaris.

    (0.2) Tugas dan Tanggung Jawab Anggota Direksi

            Nama dan Jabatan                                Tugas dan Tanggung Jawab
          Rachmat Harsono        Menentukan visi dan misi Perseroan, memastikan agar visi dan misi Perseroan
          Direktur Utama         dilaksanakan oleh seluruh manajemen Perseroan termasuk anak-anak Perseroan,
                                 meningkatkan shareholders value, menyetujui Rencana Bisnis baik jangka pendek,
                                 jangka menengah dan jangka panjang termasuk pengembangan usaha, sebelum diajukan
                                 kepada Dewan Komisaris untuk persetujuan akhir

          Ferryawan Utomo        Mengendalikan, mengelola dan merancang kebijakan Operasional Perseroan yang
          Wakil Direktur Utama   mencakup pengembangan dan perencanaan, merencanakan, mengkoordinasikan,
                                 mengarahkan, mengendalikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas
                                 operasional Perseroan, secara berkala melakukan improvement dan inovasi guna efisiensi
                                 dan meningkatkan kinerja operasional

          Imelda Mulyani Harsono Membawahi Direktorat Manajemen Risiko, Teknologi dan Kepatuhan Perseroan,
          Direktur               memastikan agar jalannya Business Unit dilakukan sesuai dengan Good Corporate
                                 Governance, memastikan efektivitas penerapan manajemen risiko Perseroan berjalan
                                 dengan efektif, melakukan tugas dan tanggung jawab lainnya sebagaimana diatur dalam
                                 Peraturan Perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan




                                                       193
Page 238
          Nama dan Jabatan                                Tugas dan Tanggung Jawab
        Nini Liemijanto      Membawahi Direktorat Keuangan dan Akuntansi Perseroan dan bertanggung jawab atas
        Direktur             pengelolaan keuangan Perseroan, memastikan agar pengelolaan keuangan Perseroan
                             dilakukan dengan kehati-hatian dengan meminimalisasi risiko keuangan, mengelola modal
                             kerja Perseroan, memastikan agar biaya-biaya keuangan (cost of fund) dan lain-lain dapat
                             ditekan seminimal mungkin, dan mengkoordinasi penyusunan budget Perseroan dan
                             melakukan kontrol atas penggunaan budget yang sudah ditetapkan.

        Budi Susanto         Membawahi Direktorat Penjualan dan Operasional Perseroan, mengembangkan dan
        Direktur             menerapkan strategi komersial dan mengembangkan bisnis Perseroan bersama-sama
                             dengan mitra dan mengawasi pencapaian tujuan bisnis, mendorong pencapaian target
                             penjualan, menyusun strategi penjualan bersama seluruh Bisnis Unit, berkolaborasi
                             dengan mitra untuk membangun dan menjaga bisnis Perusahaan

        Djanarko Tjandra     Membawahi Direktorat Pengembangan Bisnis & Aliansi Internasional, mengkoordinasikan
        Direktur             pelaksanaan tugas operasional di bidang penelitian dan pengembangan, studi kelayakan,
                             serta pembangunan proyekproyek pertumbuhan Perseroan, menjalin hubungan jangka
                             panjang dengan para pemasok dan para pelanggan, bertanggung jawab terhadap
                             pembangunan/proyek strategis infrastruktur perseroan dan pengembangan aset
                             perseroan yang bersifat strategis

        Octavianus Santoso   Membawahi Direktorat Teknik dan Keberlanjutan Perseroan, mengatur, memimpin,
        Direktur             mengawasi, mengendalikan dan mengkoordinasikan Perencanaan Teknik, Bagian
                             Produksi dan Bagian Distribusi, bertanggung jawab atas kebijakan, strategi, target-target
                             dan pedoman-pedoman keberlanjutan Perseroan secara berkala, memperbarui strategi,
                             kebijakan-kebijakan, target-target dan pedoman-pedoman keberlanjutan Perseroan agar
                             sesuai dengan peraturan-peraturan dan standar-standar nasional dan internasional dan
                             praktik terbaik, memastikan agar kegiatan Perseroan mengadopsi ketentuan Safety,
                             Health & Environment

        Andy Purwohardono    Bertanggung jawab untuk menentukan standar internasional sebagai tolok ukur untuk
        Direktur             semua aspek di Perseroan melakukan analisis kesenjangan, dan mengembangkan
                             rencana dan strategi untuk perbaikan.



(2) Prosedur, Dasar Penetapan dan Jumlah Remunerasi Direksi

    Sesuai dengan praktik Tata Kelola Perusahaan, para pemegang saham melalui RUPS merupakan
    pengambil keputusan yang tertinggi. Para pemegang saham dapat memberikan pandangannya
    dalam rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan Perusahaan. Gaji dan manfaat
    kesejahteraan lain yang diterima Direksi ditentukan dengan berbasiskan Key Performance
    Indicators yang telah ditetapkan berdasarkan tugas, prestasi, tanggung jawab dan fungsi
    masing-masing Direksi di dalam mencapai kinerja Perusahaan. Penilaian atas kinerja Direksi
    dilaksanakan oleh Dewan Komisaris (yang saat ini juga menjalankan fungsi remunerasi dan
    nominasi) dan RUPS. Gaji dan manfaat kesejahteraan lain Direksi kemudian ditetapkan oleh RUPS.

    Secara umum penetapan remunerasi di setiap level dalam organisasi Perusahaan dirancang untuk
    memberikan penghargaan kepada karyawan sesuai dengan jabatannya dan mendorong mereka
    mencapai kinerja yang terbaik.

    Gaji dan manfaat kesejahteraan lain untuk Direksi lebih kurang sebesar Rp10.495 juta dan
    Rp8.444 juta masing-masing untuk tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021.




                                                    194
Page 239
(3) Frekuensi Rapat dan Kehadiran Anggota Direksi

    Tabel berikut menjelaskan frekuensi kehadiran Rapat Direksi sampai dengan 31 Maret 2023:

                                                                                                   Jumlah         Tingkat
                                         Nama                                    Jumlah Rapat     Kehadiran      Kehadiran
                                                                                                    Rapat          Rapat
     Direksi
     Direktur Utama                          Rachmat Harsono                          15             15            100%
     Wakil Direktur Utama                    Ferryawan Utomo                          15             15            100%
     Direktur                                Imelda Mulyani Harsono                   15             15            100%
     Direktur                                Nini Liemijanto                          15             15            100%
     Direktur                                Budi Susanto                             15             15            100%
     Direktur                                Dipl.Ing Djanarko Tjandra, M.Sc.         15             15            100%
     Direktur                                Octavianus Santoso                       15             15            100%
     Direktur                                Andy Nugroho Purwohardono*)               0              0             0%
    *)         Andy Nugroho Purwohardono pertama kali diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
               Tahun Buku 2022 yang dilakukan pada 31 Mei 2023, sehingga belum berkesempatan menghadiri Rapat per 31 Maret
               2023


    Rapat anggota Direksi dapat diadakan setiap waktu bilamana dipandang perlu oleh seorang
    atau lebih anggota Direksi, atau atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan
    Komisaris, atau atas permintaan tertulis dari 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham yang
    bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak
    suara. Rapat Direksi dan Dewan Komisaris adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang
    mengikat apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota atau wakilnya yang sah.

(4) Program Pelatihan Dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi

    Program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Direksi antara lain dengan ikut serta
    dalam seminar-seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan pemasaran, teknik, gas industri dan
    keuangan serta kepemimpinan. Pada tabel berikut ini dapat dilihat pelatihan-pelatihan yang diikuti
    oleh Direksi sampai dengan Maret 2023.

                  Nama Anggota        Nama Seminar/Pelatihan/                                             Tempat & Waktu
         No.                                                                    Penyelenggara
                     Direksi                 Konfrensi                                                      Pelaksanaan
         1.      Rachmat Harsono Training Lego Seriousplay               PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022

         2.      Ferryawan Utomo Training Lego Seriousplay               PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022

         3.      Imelda Mulyani     Training Lego Seriousplay            PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022
                 Harsono
                                    Training of Trainers                 Markshare                 Online, 10 Agustus 2022
         4.      Nini Liemijanto    Training Lego Seriousplay            PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022
                                    Tax Loopholes sebagai Sarana         Kiat Pajak Training &     Surabaya, 24 - 25 Agustus
                                    Corporate Tax Management             Consulting                2022
                                    Perhitungan PPH Pasal 21 Masa &      Kiat Pajak Training &     Surabaya, 18 - 19 Januari
                                    PP No 55 Tahun 2022                  Consulting                2023
                                    CFO Forum                            Samator Group             Surabaya, 30 Januari 2023
         5.      Budi Susanto       Training Lego Seriousplay            PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022
                                    Training of Trainers                 Markshare                 Online, 10 Agustus 2022
         6.      Djanarko Tjandra   Training Project Management          PT Serasan Cipta Abadi    Online, 17 - 18 Maret 2022
                                    Training Lego Seriousplay            PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022
         7.      Octavianus
                                    Training Lego Seriousplay            PT Kompakindo Dewata      Bali, 16 Agustus 2022
                 Santoso
                                    Training of Trainers                 Markshare                 Online, 10 Agustus 2022
         8.      Andy               N/A                                  N/A                       N/A
                 Purwohardono




                                                                195
Page 240
Sekretaris Perusahaan

Perseroan telah menunjuk Imelda Mulyani Harsono sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat
Keputusan Direktur Utama No. 101/SKEP-14/DIRUT/VII/18 Tanggal 10 Juli 2018 Tentang Pengangkatan
Corporate Secretary.

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi pada:

Alamat    : Gedung UGM Samator Pendidikan Tower A, Lantai 5 – 6
            Jl. Dr. Sahardjo No. 83. Manggarai, Tebet.
            Jakarta Selatan 12850
Tel       : (62-21) 83709111
Fax       : (62-21) 83709911
E-mail    : corsec@samator.com

Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
a. Mengikuti perkembangan modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar
    Modal;
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang
    berkaitan dengan kondisi Perseroan atau Perusahaan Publik;
c. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan atau Perusahaan Publik dalam rangka memenuhi
    ketentuan UUPM dan peraturan pelaksanaannya;
d. Sebagai penghubung dan contact person antara Perseroan dengan OJK dan masyarakat.

Uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan selama tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang terbaru
    yang berlaku di bidang Pasar Modal;
2. Mengkoordinasikan Rapat Direksi serta membuat, menyimpan dan mendokumentasikan Risalah
    Rapat Direksi;
3. Pembuatan Annual Report dan Sustainability Report Perseroan;
4. Penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2022 dan RUPS Luar
    Biasa pada tanggal 12 Desember 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan;
5. Pelaksanaan Public Expose Tahunan pada 12 Desember 2022 di Jakarta.
6. Pelaksanaan Aksi Korporasi pengalihan saham atas pembelian kembali (buyback) dengan cara
    Employee Stock Purchase Plan (ESPP)
7. Pelaksanaan Aksi Korporasi Perubahan Nama Perseroan.
8. Menjalin komunikasi dan menyerahkan semua laporan yang diperlukan kepada Kementerian terkait,
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pengatur kebijakan seperti Bursa Efek Indonesia
    (BEI), KSEI serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

Program pelatihan yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan dalam rangka meningkatkan kompetensi:

              Nama Seminar/Pelatihan/Konfrensi                          Penyelenggara           Waktu Pelaksanaan
Webinar - Dampak Inflasi Bagi Dunia Usaha & Pasar Modal Indonesia            AEI                   20 Juli 2022

Negotiation Strategies for Success                                    National University of       February 2022
Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapore                               Singapore
Enhancing your ESG Reporting                                                 IDX - PWC            31 Agustus 2022
Program Series: Yuk Bagusin Sustainability Reports (10 Series)           AEI Bekerjasama        3 Agustus - 5 Oktober
                                                                    Dengan Global Reporting             2022
                                                                    Initiative (GRI), CDP dan
                                                                               IBCWE
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022                           AEI            22 September 2022
Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
Perseroan Publik, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan
Saham oleh Perseroan Terbuka
Webinar : Green Bond for Green Financing (Peluang Segar                  IDX - Pefindo          29 September 2022
Pendanaan Proyek Hijau)




                                                           196
Page 241
                  Nama Seminar/Pelatihan/Konfrensi                      Penyelenggara        Waktu Pelaksanaan
The B20 Side Event Online Webinar - Indonesia’s Scenario to Achieve      ICDX GROUP           September 2022
Net Zero
Pendalaman & Implementasi Terkait SE OJK No.16/SEOJK.04/2021                  AEI            15 November 2022
dan POJK No.34/POJK.04/2014.
ID-PwC: Membuka Peluang melalui Peningkatan ESG Rating                    IDX – PWC           19 Januari 2023
A Study on the 2021 Sustainability Reports of Public Companies in          FIHRRST             7 Maret 2023
Indonesia
Ring the Bell for Gender Equality 2023                                Bursa Efek Indonesia      8 Maret 2023
                                                                             (BEI)

Penunjukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 35/2014.

Komite Audit

Struktur Komite Audit

Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK
No. 55/2015 dan Surat Keputusan Direksi BEI No.Kep. 00001/BEI/01-2014 tentang Perubahan
Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan
oleh Perusahaan Tercatat. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengangkat
Ketua dan Anggota Komite Audit sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana
tercantum dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 24 Agustus 2022 sebagaimana termaktub
dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan No.20/UM.XII/2022 tanggal 1 Desember 2022,
dengan susunan anggota sebagai berikut:

Ketua        : Robiyanto, Komisaris Independen
Anggota      : Tjokro Aliwidjaja
               Warga Negara Indonesia, 49 tahun.

               Lahir di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 1973. Menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1)
               di Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Jakarta
               dan program pasca sarjana (S2) Magister of Business Administration dari Sekolah Pasca
               Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tahun 2009. Memiliki pengalaman
               praktis di bidang akuntansi dan keuangan.

               Menjabat sebagai Anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris
               Perseroan No.20/UM.XII/2022 tanggal 1 Desember 2022 untuk periode jabatan
               2022 – 2025. Sebelumnya beliau memiliki pengalaman praktis di bidang ISO, akuntansi,
               dan keuangan antara lain kurang lebih 5 (lima) tahun di PT Johar Agra Andalan.

Anggota      : Sutanto
               Warga Negara Indonesia, 59 Tahun

               Lahir di Karangayar pada tanggal 20 Desember 1963. Menyelesaikan pendidikan Akademi
               Kepolisian (Akademi Kepolisian) angkatan 1988, PTIK
               (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) Angkatan 1995, Sekolah Pimpinan Kepolisian
               (Sespimpol) 2004, dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS)
               PPRA pada tahun 2015.

               Menjabat sebagai Anggota Komite Audit berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris
               Perseroan No.20/UM.XII/2022 tanggal 1 Desember 2022 untuk periode jabatan
               2022 – 2025. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda
               Babel (2008-2010), Direktur Intelkam Polda Metro Jaya (2013 – 2015), Direktur 35 BIN
               (2015- 2018), Karo Ops Polda Maluku 2011-2013, Staf ahli Kumham BIN (2018-2020),
               Deputi VIII BIN (2020-2021) dan menjadi Wakil Kepala Badan Sandi dan Siber Negara
               (BSSN) (2021-2022). Beliau mengakhiri tugasnya sebagai Jenderal Bintang 3.




                                                          197
Page 242
Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Audit

Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris terhadap laporan
atau hal-hal yang disampaikan oleh direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Komisaris, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan tugas
Dewan Komisaris, antara lain meliputi:
a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan kepada publik
    dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
    informasi keuangan Perseroan;
b. Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang
    berhubungan dengan kegiatan perusahaan;
c. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan
    Akuntan atas jasa yang diberikan;
d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
    didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa;
e. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
    pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
f. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
    Direksi, Jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
g. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
h. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
    kepentingan Perseroan;
i. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Komite Audit

Sejak tanggal pengangkatan sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Komite Audit telah
mengadakan rapat sebanyak 3 (tiga) kali sebagai berikut:

                                                                            Tjokro
No.   Tanggal Rapat                 Agenda Rapat               Robiyanto                   Sutanto
                                                                           Aliwidjaja
                      Monitoring dan Evaluasi Progress Audit
 1.   25 Januari 2023                                              v           v
                      Internal
                      Monitoring dan Evaluasi Progress Audit
 2.   6 Februari 2023                                              v                          v
                      Internal
                      Monitoring dan Evaluasi Progress Audit
 3.   6 April 2023                                                 v                          v
                      Internal, serta Pembahasan Isu-isu SDM

Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite

Komite Audit akan melaksanakan tugasnya yang antara lain sebagai berikut:
•  Bekerja sama dengan manajemen dan staf keuangan melakukan telaah dan kajian terhadap
   laporan keuangan di Laporan Tahunan untuk memastikan bahwa laporan tersebut sesuai
   dengan pengungkapan dan isi yang telah diaudit oleh akuntan publik, menelaah penerapan
   prinsip-prinsip akuntansi, hal-hal serta penilaian signifikan lainnya yang terdapat pada Laporan
   Keuangan Perusahaan, independensi dan obyektivitas dari akuntan publik.
•  Dengan auditor internal membahas rencana audit internal, profil risiko, penerapan pengelolaan
   risiko, pendekatan audit berdasarkan penerapan pengelolaan risiko, kecukupan dari sistem
   pengendalian internal dan temuan audit beserta tindak lanjutnya serta rekomendasi lain yang
   diberikan oleh pengawas kebijakan, akuntan publik serta pihak terkait lainnya.
•  Memastikan bahwa Perusahaan dalam kegiatan usahanya telah mentaati peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.




                                                        198
Page 243
Unit Audit Internal

Manajemen meyakini sepenuhnya bahwa dalam rangka mengawasi operasional dan juga mengamankan
kekayaan Perusahaan, diperlukan sistem pengendalian internal sebagai alat bantu. Sistem pengendalian
internal tersebut dinyatakan dalam bentuk kebijakan dan prosedur yang jelas sehingga mampu secara
efektif melakukan fungsi pengendalian sekaligus meminimalisasi risiko yang mungkin timbul. Oleh sebab
itu unit kerja pelaksanaan pengawasan internal (unit internal audit) telah dibentuk ketika Perusahaan
secara resmi berdiri di tahun 1971.

Manajemen menyadari bahwa sistem pengendalian internal yang sudah diterapkan ini tidak menjamin
tidak ada risiko penyelewengan ataupun risiko lainnya. Namun Manajemen berkomitmen untuk terus
meningkatkan sistem pengendalian internal agar dapat meningkatkan kinerja Perusahaan pada
umumnya.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai
dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat No. 012/SIG.IV.2023 tanggal
28 Juni 2023 dan telah mengangkat Ganggar Dwi Christiawan sebagai Kepala Unit Internal Audit.
Riwayat hidup Kepala Unit Internal Audit adalah sebagai berikut:

Kepala Unit Internal Audit : Ganggar Dwi Christiawan
                             Warga Negara Indonesia, 36 tahun.

                              Lahir di Malang pada tanggal 15 Desember 1987 Menyelesaikan
                              pendidikan Diploma Akuntan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
                              (STAN) tahun 2008, meraih Sarjana Ekonomi pada Jurusan Akuntansi,
                              Universitas Terbuka pada tahun 2018, dan Pendidikan Profesional
                              Akuntan di Universitas Diponegoro pada tahun 2021. Sertifikasi
                              Profesional yang beliau miliki antara lain Certified Fraud Examiner
                              (CFE), Certofoed Forensic Auditor (CFrA), Sertifikasi Auditor Muda, dan
                              Professional Accountant.

                              Menjabat sebagai Kepala Unit Internal Audit berdasarkan Surat
                              No. 012/SIG.IV.2023 tanggal 28 Juni 2023. Sebelumnya, beliau pernah
                              menjabat sebagai Assistant Manager Special Audit Division di IFG
                              (Indonesia Financial Group) (2022 – 2023), Team Leader Investigative
                              Audit Division di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
                              (BPKP) (2019 – 2022), Auditor untuk General Audit Division di Badan
                              Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (2010 – 2018),
                              dan Junior Auditor untuk General Audit Division di Badan Pengawasan
                              Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (2009 - 2010).

Unit Audit Internal Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal sebagai pedoman dalam menjalankan
peran, tugas dan tanggung jawabnya membantu Direksi. Internal Audit Charter Perseroan ini mencakup:

1.   Visi dan Misi Unit Audit Internal
2.   Fungsi dan Struktur Organisasi Unit Audit Internal
3.   Persyaratan dan Pengembangan Unit Audit Internal
4.   Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Unit Audit Internal
5.   Pelaksanaan dan Pelaporan Audit dan etika Unit Audit Internal
6.   Pembatasan Unit Internal Audit serta Penetapan dan Persetujuan dari Direksi dan Dewan Komisaris.
     Piagam Audit Internal ditetapkan melalui SK Direksi Perseroan tertanggal 11 Januari 2023 dan
     ditinjau kembali secara berkala untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Unit Audit Internal merupakan suatu unit yang sejajar dengan Sekretaris Perusahaan dan bertanggung
jawab terhadap Dewan Direksi. Dalam pelaksanaannya, Unit Audit Internal akan berkomunikasi secara
intensif dengan Dewan Komisaris.




                                                199
Page 244
Tugas Dan Tanggung Jawab Unit Internal Audit

Unit Internal Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi:
a. Menyusun dan melaksanakan aktivitas audit internal tahunan berdasarkan prioritas risiko sesuai
     dengan tujuan perusahaan;
b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen risiko sesuai
     dengan kebijakan perusahaan;
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
     operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya;
d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
     semua tingkat manajemen;
e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan
     Dewan Komisaris;
f. Memantau, menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
     disarankan;
g. Bekerja sama dengan Komite Audit;
h. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
i. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Semua hal tersebut di atas, telah dilakukan oleh Unit Audit Internal pada tahun 2019.

Wewenang Unit Internal Audit

Wewenang Unit Internal Audit adalah:
a. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dengan tugas dan
   aktivitasnya;
b. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit
   serta anggota dari Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit;
c. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite
   Audit; dan
d. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.

Manajemen Risiko

Manajemen risiko merupakan proses pengukuran atau penilaian risiko dan pengembangan strategi
pengelolaannya serta memberikan dukungan informasi mengenai risiko bagi para pengambil keputusan.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko,
mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.

Sehubungan dengan risiko usaha yang dikemukakan dalam Bab VI Faktor Risiko, secara umum
Perseroan dan Perusahaan Anak melaksanakan beberapa manajemen risiko yang meliputi upaya
diversifikasi basis produksi, perluasan basis konsumen, penambahan saluran distribusi, peningkatan
mutu pelayanan dengan menyediakan jasa yang berkualitas tinggi, serta menerapkan manajemen mutu
yang ketat, sebagai berikut:

Risiko Kesinambungan Pasokan Listrik

Terkait dengan risiko kesinambungan pasokan listrik yang berpotensi menyebabkan ketidaklancaran
pasokan listrik dan berakibat terhambatnya kegiatan produksi selama beberapa waktu maka Perseroan
dan Perusahaan Anak menggunakan tangki penyimpanan dengan kapasitas yang mampu memenuhi
kebutuhan para pelanggannya selama beberapa hari. Perseroan dan Perusahaan Anak juga memiliki
fasilitas produksi dengan lokasi yang tersebar secara geografis yang dapat meminimalisir risiko
terjadinya kegagalan penyerahan produk kepada pelanggannya. Perseroan dan Perusahaan Anak juga
menjalin aliansi strategis dengan perusahaan sejenis untuk saling menjamin kesinambungan pasokan.




                                                  200
Page 245
Risiko Produksi Berhenti Tidak Terduga

Untuk mengatasi kemungkinan produksi berhenti tidak terduga maka Perseroan dan Perusahaan Anak
menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001-2008 tentang sistem manajemen kualitas. Hal ini
dilakukan agar segala risiko yang berpotensi menghambat kegiatan operasi Perseroan dan Perusahaan
Anak terutama dalam hal produksi dapat dieliminir. Selain itu, Perseroan dan Perusahaan Anak juga
menggunakan backup sistem yang memadai untuk selalu menjaga keberlangsungan pasokan bagi
para pelanggannya, baik itu in house maupun tangki penyimpanan di pelanggan, serta dukungan penuh
jaringan aliansi untuk memenuhi kebutuhan suplai ke pelanggan.

Risiko Tidak Dapat Diperpanjangnya Kontrak-Kontrak Perseroan dengan Para Pelanggannya

Pada saat ini, Perseroan memiliki kontrak dengan para pelanggannya dengan jangka waktu
yang bervariasi dari 1 hingga dengan 15 tahun. Sebagian besar kontrak tersebut memiliki klausul
perpanjangan secara otomatis, sehingga setelah berakhirnya jangka waktu kontrak tersebut para pihak
dapat melakukan perpanjangan kontrak secara otomatis tanpa perlu menandatangani suatu kontrak
baru. Namun hal tersebut tidak menghilangkan hak dari para pihak untuk mengakhiri kontrak tersebut
berdasarkan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Untuk memitigasi risiko tidak diperpanjangnya kontrak dengan para pelanggan, Perseroan juga
senantiasa mencari pelanggan-pelanggan baru dengan syarat-syarat yang sama atau yang lebih
menguntungkan Perseroan dibandingkan dengan perjanjian yang ada pada saat ini.

Risiko Persaingan Usaha

Dalam upaya mengatasi risiko persaingan usaha, Perseroan selalu berupaya menerapkan strategi dan
kebijakan yang diharapkan dapat memampukan Perseroan untuk dapat senantiasa mempertahankan
posisinya pada pasar gas industri di Indonesia. Perseroan juga secara aktif mempertahankan dan
meningkatkan keunggulan bersaingnya.

Risiko Ketidakmampuan Mempertahankan atau Meningkatkan Pertumbuhan yang Telah Dicapai di
Masa Mendatang

Perseroan senantiasa berupaya menerapkan strategi dan kebijakan yang diharapkan dapat
memampukan Perseroan untuk dapat senantiasa mempertahankan posisinya pada pasar gas industri
di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan yang telah dicapai di masa mendatang. Perseroan juga
secara aktif mempertahankan dan meningkatkan keunggulan bersaingnya.

Risiko Kegagalan dan/atau Keterlambatan Rencana Ekspansi Perseroan

Dalam melakukan kegiatan ekspansi, Perseroan senantiasa melakukan perencanaan dan studi
kelayakan secara mendalam untuk meminimalisasi risiko-risiko yang mungkin muncul pada saat
pelaksanaannya.

Risiko Ketertinggalan Teknologi

Dalam upaya mengatasi risiko ketertinggalan teknologi, Perseroan dan Perusahaan Anak selalu
mengikuti perkembangan dan perubahan teknologi terutama di bidang yang berkaitan dengan gas
industri.

Perseroan dan Perusahaan Anak aktif mencari informasi, melakukan penelitian dan pengembangan, dan
berperan serta dalam asosiasi-asosiasi industri gas baik lokal maupun internasional serta mengadopsi
teknologi terbaru yang memiliki manfaat signifikan bagi Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                201
Page 246
Risiko Keterlambatan Sumber Daya Manusia Dalam Mengikuti Perkembangan Teknologi

Perseroan dan Perusahaan Anak secara aktif mengembangkan kemampuan sumber daya manusia
yang dimilikinya melalui pelatihan-pelatihan dan pengembangan agar sumber daya manusia yang
dimilikinya mampu mengikuti dan mengadopsi perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pelatihan-
pelatihan rutin dilakukan secara berkala dengan mengedepankan target-target yang ingin dicapai oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak terkait dengan percepatan sumber daya manusianya agar mampu
mengikuti perkembangan yang ada di bidang gas industri terutama di bidang teknologi.

Risiko Ketidakmampuan Perseroan untuk Menarik Minat dan Mempertahankan Karyawan yang
Menguasai Keterampilan Tertentu Dalam Jumlah yang Memadai

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan karyawan dan
tenaga kerja yang berkualitas dan menguasai keterampilan tertentu. Agar dapat mempertahankan para
karyawan tersebut, Perseroan menerapkan skema kompensasi yang kompetitif dibandingkan dengan
para pesaing Perseroan, termasuk menyediakan pengembangan karir berupa pelatihan-pelatihan, baik
dari internal maupun eksternal. Selain itu, program ESA dan MESOP yang dilakukan oleh Perseroan
yang dimaksudkan agar para karyawan mempunyai rasa memiliki (sense of belonging) dan diharapkan
dapat mempertahankan para karyawan.

Risiko Kecelakaan Kerja

Untuk mengatasi risiko kecelakaan kerja, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan kebijakan
HSE (Health and Safety Environment) dan K3 (Keamanan dan Keselamatan Kerja) secara ketat dan
menyeluruh. Sarana dan prasarana yang digunakan seperti tabung-tabung bertekanan tinggi selalu
diuji hidrostatis secara rutin dan berkala. Para pekerja diwajibkan menggunakan alat-alat penunjang
keselamatan kerja seperti sarung tangan, safety googles, dan peralatan penunjang lainnya.

Risiko Tuntutan Ganti Rugi Apabila Perseroan Gagal Memenuhi Persyaratan-Persyaratan Dalam
Kontrak dengan Para Pelanggannya

Perseroan senantiasa berusaha untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada di dalam kontrak
dengan para pelanggannya. Dalam hal persyaratan tersebut berkaitan dengan kesinambungan pasokan
dan volume pasokan dan ternyata karena suatu sebab persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi
Perseroan pada saat tertentu, maka Perseroan akan berupaya untuk tetap memenuhi persyaratan
tersebut dengan berbagai cara, seperti mengalihkan pasokan yang bersumber dari pabrik (Plant) lain
milik Perseroan dan Perusahaan Anak ataupun dari pihak ketiga.

Risiko Keterbatasan Sumber Pendanaan Sehubungan dengan Ekspansi Bisnis

Dalam melakukan ekspansi kegiatan usaha, Perseroan melakukan diversifikasi sumber pendanaan, di
antaranya melalui kas internal, pinjaman bank, penerbitan obligasi dan penerbitan instrumen bersifat
utang dan ekuitas lainnya.

Risiko Terkait Kegagalan Sistem Teknologi Informasi

Untuk memitigasi risiko terkait kegagalan sistem teknologi informasi, Perseroan menggunakan
infrastruktur teknologi informasi yang handal dan disertai dengan sistem cadangan (backup system).
Perseroan juga senantiasa melakukan update berkenaan dengan sistem teknologi informasi yang
diadopsinya.

Risiko Kredit

Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola dan mengendalikan risiko kredit dari piutang usaha dan
piutang lain-lain dengan memantau batasan periode tunggakan piutang pada tiap pelanggan.




                                                202
Page 247
Risiko Likuiditas

Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola risiko likuiditas dengan pengawasan proyeksi dan arus kas
aktual secara terus-menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo liabilitas keuangan.

Risiko Perekonomian

Dalam mengantisipasi risiko perekonomian yang beberapa diantaranya disebabkan oleh perubahan
dalam bidang fiskal dan moneter, perubahan kondisi politik dan sosial, Perseroan dan Perusahaan
Anak melakukan diversifikasi pasar dengan senantiasa memasarkan produk gas pada berbagai sektor
dan memberikan perhatian lebih pada sektor-sektor yang tahan terhadap kondisi apapun seperti sektor
medis. Perseroan dan Perusahaan Anak juga selalu berupaya mengembangkan aplikasi produk gas
industri agar dapat digunakan untuk macam-macam keperluan pada berbagai sektor industri.

Risiko Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Guna mengatasi risiko kenaikan tarif dasar listrik, di dalam kontrak dengan para pelanggannya,
Perseroan menggunakan suatu formula penyesuaian harga jual produk dengan memasukkan tarif dasar
listrik sebagai salah satu komponennya. Apabila terjadi kenaikan tarif dasar listrik di masa yang akan
datang, maka harga jual produk juga akan mengalami kenaikan. Sementara untuk penjualan produk
di luar kontrak, Perseroan senantiasa dapat menaikkan harga jual yang telah disesuaikan dengan
kenaikan tarif dasar listrik.

Risiko Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

Guna mengatasi risiko kenaikan harga bahan bakar minyak, di dalam kontrak dengan para pelanggannya,
Perseroan menggunakan suatu formula penyesuaian harga jual produk dengan memasukkan harga
bahan bakar minyak sebagai salah satu komponennya. Apabila terjadi kenaikan harga bahan bakar
minyak di masa yang akan datang, maka harga jual produk juga akan mengalami kenaikan. Sementara
untuk penjualan produk di luar kontrak, Perseroan senantiasa dapat menaikkan harga jual yang telah
disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak.

Risiko Fluktuasi Tingkat Suku Bunga

Eksposur risiko tingkat bunga Perseroan timbul terutama dari pinjaman yang diperoleh dari pinjaman
bank. Perseroan memandang tingkat suku bunga pinjaman bank sangat kompetitif dan risiko dalam
berinvestasi akan memberikan hasil yang sangat memadai. Sehingga untuk meminimalisasi risiko
tingkat suku bunga maka Perseroan aktif melakukan review atas pinjaman yang diberikan oleh bank.

Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pengawasan pergerakan tingkat suku bunga untuk
meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak. Untuk
mengukur risiko pasar atas pergerakan suku bunga, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan
analisa pada pergerakan marjin suku bunga dan pada profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan
berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.

Risiko Fluktuasi Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perseroan dan Perusahaan Anak tidak melakukan aktivitas lindung nilai terhadap sebagian porsi
eksposur dalam mata uang asing, karena sebagian besar aktivitas Perseroan dan Perusahaan Anak
dilakukan dalam mata uang Rupiah. Sebagian besar pendapatan usaha Perseroan dan Perusahaan
Anak adalah dalam mata uang Rupiah sehingga untuk menyeimbangkan arus kas, Perseroan dan
Perusahaan Anak melakukan aktivitas pendanaan dalam mata uang yang sama.




                                                 203
Page 248
Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah di Dalam Sektor Gas Industri

Pada saat ini tidak terdapat kebijakan pemerintah yang secara khusus mengatur sektor gas industri
di Indonesia, namun jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah di dalam sektor gas industri, maka
Perseroan akan berusaha mematuhi kebijakan pemerintah tersebut.

Risiko Fluktuasi Penjualan Akibat Faktor Musiman

Risiko ini dapat mempengaruhi hasil analisa atas kinerja keuangan Perseroan, namun secara umum
pengaruh tersebut tidak tampak bila analisa dilakukan secara tahunan. Untuk meminimalisir risiko ini,
maka Perseroan secara aktif mencari pelanggan-pelanggan baru (selain sektor pemerintahan) dengan
pola pembayaran normal.

Risiko yang Berkaitan dengan Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional

Jika di masa mendatang terdapat peraturan internasional yang secara khusus mengatur sektor bisnis
gas industri, maka Perseroan akan berupaya mematuhinya.

Risiko Sebagai Perusahaan Induk

Sebagai Perusahaan Induk, pendapatan Perseroan tidak terlepas dari pendapatan usaha dari
Perusahaan Anak. Apabila kegiatan dan pendapatan usaha Perusahaan Anak menurun, pendapatan
Perseroan juga akan menurun. Untuk meminimalisir risiko ini, Perseroan selalu berupaya menerapkan
strategi dan kebijakan yang diharapkan dapat memampukan Perseroan dan Perusahaan Anak agar
dapat bertumbuh secara berkesinambungan.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

1)   Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility)

Seiring dengan perubahan yang terjadi di dalam era globalisasi saat ini, implementasi inisiatif
pengembangan dalam dunia bisnis tidak hanya dilakukan dari segi produk dan layanan kepada
pelanggan, namun juga dari segi kepedulian sosial yang dianggap meningkatkan “nilai tambah”
perusahaan bagi komunitas lokal.

Sebagai wujud dari program corporate social responsibility, Perseroan mendukung perkembangan
industri kecil. Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk ini memperoleh penghargaan
Upakarti dari Presiden Republik Indonesia.

Perseroan terus berusaha meningkatkan “nilai tambah” bagi kepentingan masyarakat. Di tahun-tahun
mendatang, Perseroan berencana untuk lebih proaktif, berintegritas dan memiliki kesadaran sosial yang
lebih tinggi dalam rangka menghadirkan perubahan positif yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat
luas.

Aspek Lingkungan Hidup

Bahan baku yang dipergunakan oleh Perseroan dalam memproduksi produk gas industri sebagian
besar adalah berasal dari udara yang tersedia bebas. Udara diserap dan dipisah-pisahkan berdasarkan
titik cair masing-masing komponennya dengan menggunakan teknologi air separation. Oleh sebab itu
proses produksi yang dilakukan Perseroan sepenuhnya tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan.
Dalam hal proses produksi yang dilakukan Perseroan membutuhkan air, maka air yang digunakan
merupakan air yang dipergunakan terus menerus dan didaur ulang sehingga tidak menimbulkan
pemborosan dalam pemakaian air. Bahkan dalam saluran air ini, ditabur ikan-ikan yang ketika besar
dapat dipanen bersama-sama. Perseroan juga menerapkan konsep green factory untuk pabrik-
pabriknya yang memiliki lahan luas. Lahan ini ditanami berbagai tumbuhan agar suasana makin asri.
Hal-hal yang dilakukan ini merupakan bagian dari kegiatan operasional perusahaan sehingga tidak
membutuhkan alokasi biaya secara khusus untuk melakukannya.



                                                204
Page 249
Aspek Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Perseroan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini terlihat
dari pemberlakuan standar prosedur operasi terkait hal ini. Setiap karyawan yang berada di lingkungan
pabrik harus menggunakan peralatan pelindung tubuh seperti kacamata pelindung, helm, sepatu
dan sarung tangan pelindung. Peralatan ini juga harus digunakan oleh karyawan yang bertugas
mendistribusikan produk kepada para pelanggan. Mengingat bahwa produk gas ini juga mengandung
tekanan yang tinggi maka perawatan semua sarana dan prasarana yang dimiliki Perseroan dilakukan
secara terjadwal. Perseroan juga menerapkan kebijakan yang sangat ketat di lingkungan pabrik seperti
adanya larangan keras merokok di dalam pabrik.

Penerapan aspek ketenagakerjaan dan K3 di Perseroan dilaksanakan berdasarkan peraturan
perundangan, standar nasional dan internasional. Melalui penerapan peraturan perundangan dan
standar nasional maupun internasional maka Perseroan dapat memperoleh pengakuan dari dan
menjaga mutu produk dan menjamin keselamatan dan kesehatan kerja. Perseroan dan manajemen
Perseroan telah menunjukkan komitmen dalam aspek K3 melalui kebijakan keselamatan, kesehatan
kerja (K3) dan lingkungan (HSE/Health Safety Environment) sebagai berikut:

Perusahaan selalu mensosialisasikan Program K3 pada karyawan guna:
1. Meningkatkan kepedulian terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan dimanapun
    Perseroan beroperasi.
2. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan dan senantiasa
    memperbaikinya secara terus menerus.

Beberapa hal yang dilakukan terkait dengan Program K3 ini adalah:
1. Membuat dan memelihara plant equipment dan sistem kerja yang aman bagi karyawan dan
   lingkungan.
2. Membuat program kerja untuk memastikan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan
   serta potensi bahaya yang berkaitan dengan seluruh proses produksi selalu terkendali dan
   memperbaikinya secara terus menerus.
3. Memelihara tempat kerja dalam kondisi yang aman tanpa adanya bahaya terhadap Keselamatan,
   Kesehatan Kerja & Lingkungan.
4. Menyediakan alat pelindung diri yang sesuai berkaitan dengan Keselamatan, Kesehatan Kerja &
   Lingkungan kepada karyawan dan pengunjung.
5. Menempatkan kebijakan kebersihan lingkungan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
   kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan dan senantiasa memastikan kebersihan
   lingkungan yang baik untuk menghindari kecelakaan yang besar (Major Accident)
6. Menerapkan sistem penghargaan-hukuman (reward-punishment) berkaitan dengan Keselamatan,
   Kesehatan Kerja & Lingkungan, tertulis dalam peraturan perusahaan.

Kebijakan tersebut diaplikasikan dalam program kerja dan kegiatan di lapangan. Program QHSE
merupakan aplikasi kebijakan dalam kegiatan yang dilakukan secara rutin dalam jangka waktu satu
tahun. Kebijakan QHSE diletakkan pada kegiatan unit kerja dengan dokumen pendukung yaitu kebijakan
QHSE yang telah ditandatangani oleh pimpinan tertinggi Perseroan.

Program QHSE dilakukan melalui:
a. Midyear Meeting. Pertemuan midyear meeting ini akan dihadiri oleh semua jajaran Direksi. Hal
    hal yang dibahas adalah review dan evaluasi pelaksanaan rencana HSE proyek. Pekerjaan yang
    sedang berlangsung, Sistem Manajemen HSE (SMHSE) kontraktor, evaluasi SMHSE kontraktor,
    tindak lanjut sementara MWT (Management Walk Through).
b. Monthly HSE Project Management Meeting. Pertemuan ini dilaksanakan setiap bulan yang dihadiri
    oleh manajemen proyek. Hal hal yang dibahas dalam rapat ini adalah HSE performance/KPI,
    permasalahan HSE di lapangan, Leading indicator, kejadian-kejadian (accident), pencemaran
    lingkungan, status tindak lanjut permasalahan, pelatihan HSE dan tindak lanjut.




                                                205
Page 250
c.   Poster dan Rambu-Rambu. Pemasangan poster dan rambu tentang HSE akan diletakkan
     pada setiap bagian dan ruangan. Jenis dan jumlah poster dan rambu akan menyesuaikan hasil
     assessment kebutuhan pada tiap bagian dan ruangan. Selain itu akan ada poster yang terkait
     dengan hasil investigasi atau laporan kecelakaan sebagai bentuk peringatan bagi pekerja agar
     tidak mengulangi hal yang sama.
d.   Fire safety system. Fire safety system merupakan salah satu program prioritas HSE untuk
     pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Tindakan yang perlu dipersiapkan adalah mengenai
     instalasi proteksi aktif meliputi hidrant, sprinkler, fire detector dan APAR. Pelatihan pemadaman api
     rutin serta emergency drill setiap tahun harus dilaksanakan.
e.   Komunikasi HSE. Komunikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait HSE kepada seluruh
     personel. Komunikasi HSE dapat dilakukan melalui email, memo, Papan informasi HSE, Papan
     statistik HSE, Rapat HSE, HSE Induction & Orientasi, pelatihan HSE, dan media yang lainnya.
f.   Pelatihan HSE. Semua karyawan baru, subkontraktor, vendor dan tamu yang bekerja di dalam
     ruang lingkup Perseroan diwajibkan untuk mengikuti minimum HSE Induction/ Orientasi Lapangan
     sebelum bekerja di area kerja.

Sama seperti aspek lingkungan hidup yang disebutkan sebelumnya, hal-hal yang dilakukan ini
merupakan bagian dari kegiatan operasional perusahaan sehingga tidak membutuhkan alokasi biaya
secara khusus untuk melakukannya.

Aspek Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Perseroan berupaya melibatkan lingkungan sekitar dan masyarakat lokal dalam kegiatan operasinya.
Sebagai contoh untuk posisi yang tidak membutuhkan kualifikasi khusus seperti satuan pengaman
(satpam) dapat diisi oleh penduduk dari lingkungan sekitar sepanjang memenuhi persyaratan minimal.

Aktivitas tanggung jawab sosial lainnya yang dilakukan di antaranya adalah melakukan kegiatan donor
darah dengan bekerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia). Kegiatan ini biasanya dilakukan
di kantor Perseroan dan kadang-kadang bekerja sama dengan institusi lain dengan dibantu oleh PMI
sehingga tidak mengeluarkan biaya.

Selain itu, Perseroan juga berperan aktif dalam pengembangan sosial dan kemasyarakatan dengan
membantu memajukan hasil perkebunan dan pertanian masyarakat melalui penggunaan aplikasi gas
industri. Beberapa di antaranya pernah dilakukan di lokasi sebagai berikut:
i. Perkebunan Pepaya di Sukabumi milik penduduk;
ii. Perkebunan Jambu Batu di Sukabumi milik penduduk;
iii. Perkebunan Manggis di Sukabumi milik penduduk;
iv. Perkebunan Pisang ambon Kuning di Lampung milik penduduk;
v. Perkebunan Nanas Rakyat di Subang;
vi. Ekspor Nanas di Medan milik Koperasi Pemasaran Hortikultura.
vii. Melaksanakan program bantuan korban bencana yang terjadi di Palu dan Lombok dengan
     memberikan sumbangan uang, pangan dan pakaian.

Aspek Tanggung Jawab Produk

Produk Perseroan merupakan produk yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum maupun
masyarakat industri oleh sebab itu Perseroan sangat mengedepankan kualitas pelayanan dan
ketersediaan produknya. Bahkan sebagai komitmen Perseroan bagi sektor kesehatan di tanah air,
Perseroan memberikan prioritas kepada pelanggan dari sektor kesehatan seperti rumah sakit agar
dapat terjamin pasokan oksigen dan nitrous oxide.




                                                   206
Page 251
Perseroan berkomitmen untuk memberikan produk yang berkualitas kepada para pelanggannya
karena menyadari bahwa produknya merupakan produk yang penting bagi para proses produksi dan
memberikan nilai tambah para pelanggannya. Perseroan juga berupaya melakukan pengembangan
aplikasi produk yang dapat digunakan oleh para pelanggannya sebagai contoh saat ini produk gas
nitrogen dipandang lebih aman digunakan sebagai pengawet alami bagi produk-produk makan dan
minuman dibandingkan dengan produk kimiawi.

Perseroan berpegang teguh pada prinsip keamanan dan keselamatan dalam memasarkan dan menjual
produknya. Produk gas industri merupakan produk yang membutuhkan penanganan yang unik dan
khusus dengan standar keamanan dan keselamatan yang ketat. Perseroan secara berkala melakukan
pemeriksaaan keamanan dengan salah satu contohnya adalah kalibrasi dari sarana dan prasarana
pemasaran yang dimiliki seperti tabung, PGS, road trailer dan mobil tanki. Pada kasus di mana pelanggan
membeli produk Perseroan dengan menggunakan kemasan yang berasal dari pelanggan dan ternyata
tidak memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan yang ditetapkan Perseroan, maka Perseroan
akan menolak untuk mengisinya demi keselamatan dan keamanan bersama.

Berikut merupakan contoh program tanggung jawab sosial yang telah dilakukan Perseroan selama dua
tahun terakhir:

                 Dokumentasi                          Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Tahun 2021
                                        Rumah Oksigen Gotong Royong
                                        Gelombang pandemi yang meningkat drastis sejak bulan Juli 2021 akibat
                                        varian virus Covid-19 jenis delta telah mengakibatkan tekanan pada layanan
                                        kesehatan akibat tingginya angka penularan dan tingkat keparahan pasien
                                        saat itu terutama di pusat pandemi seperti di Pulau Jawa dan Bali sehingga
                                        tingkat keterisian tempat tidur pasien/ Bed Occupancy Rate (BOR) sangat
                                        tinggi. Salah satu tantangan yang dihadapi saat itu adalah pemenuhan
                                        kebutuhan oksigen medis untuk keperluan penanganan pasien. Menyikapi
                                        hal itu, Perseroan bersama grup perusahaan teknologi GoTo bersama
                                        dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dengan dukungan dari
                                        PT Master Steel, Tripatra Engineering, serta Halodoc menginisiasi Rumah
Rumah Oksigen di Pulogadung, Jakarta    Oksigen Gotong Royong yang berlokasi di dekat pabrik AGI di Pulo Gadung,
                                        Jakarta Timur yang mulai dibangun pada pertengahan bulan Juli 2021.

                                        Dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, Perseroan memfasilitasi
                                        pembangunan dua “Rumah Oksigen Gotong Royong” yang berlokasi di
                                        Pulogadung, Jakarta Timur dan SIER, Jawa Timur. Fasilitas ini merupakan
                                        tempat isolasi bagi pasien dengan gejala ringan hingga sedang dengan
                                        dilengkapi tempat tidur yang memiliki akses ke oksigen medis yang disuplai
                                        langsung dari pabrik Perseroan, sesuai dengan tujuan Rumah Oksigen Gotong
                                        Royong hanya ditujukan bagi penderita yang membutuhkan pasokan oksigen
                                        respiratif tanpa tambahan tindakan medis.

Fasilitas farmasi di Rumah Oksigen




Saluran oksigen medis




                                                   207
Page 252
                Dokumentasi                                   Deskripsi Program Tanggung Jawab Sosial
Tahun 2022
                                                Penanaman Pohon Mangrove

                                                Pada tahun 2022, Perseroan telah melakukan program tanggung jawab sosoal
                                                menanam total 5.100 pohon mangrove di Kendal, Medan, Bontang, Luwuk,
                                                dan Pelintung. Penanaman mangrove tersebut setara dengan berkontribusi
                                                mengurangi emisi sebesar 10.136.250 Ton CO2/tahun. Kegiatan CSR ini
                                                memiliki semangat urip iku urup, memberikan makna kontribusi nyata bagi
                                                kebangkitan dan pertumbuhan masyarakat tempat Samator berada. Samator
                                                Group tidak hanya berkontribusi bagi ekonomi, namun lebih luas lagi kepada
                                                masyarakat sekitar yang sedang bangkit dan bertumbuh. Kegiatan ini
                                                juga menjadi wujud bahwa aktivitas CSR adalah sebuah habit dan budaya
Kegiatan penanaman mangrove di Kendal           perusahaan, dan akan terus berlanjut sampai kapanpun.
dihadiri oleh Rachmat Harsono, Direktur Utama
Perseroan




Penanaman mangrove dilakukan oleh karyawan
Perseroan di Luwuk, Sulawesi Tengah

2)   Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Sesuai dengan peraturan-peraturan di bidang lingkungan hidup, khususnya Undang-Undang No. 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah sebagian
dengan UU Cipta Kerja (selanjutnya disebut “UU No. 32/2009”) dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap rencana
usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup wajib memiliki yang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (selanjutnya disebut “AMDAL”), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut “UKL-UPL”), atau Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut “SPPL”). Di
mana AMDAL dan UKL-UPL ini melengkapi Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan hidup yang nantinya merupakan Persetujuan Lingkungan
setelah disetujui oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan, sesuai dengan peraturan-
peraturan di bidang lingkungan hidup tersebut di atas serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Hidup (“PermenLHK No. 4/2021”), maka Perseroan wajib melengkapi ijin usahanya dengan AMDAL
atau UPL dan UKL.




                                                           208
Page 253
Adapun Dokumen-dokumen AMDAL yang telah dimiliki oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
a. UKL dan UPL yang diajukan oleh Perseroan telah mendapat persetujuan dari Dinas Pengelolaan
   Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Medan sesuai dengan Surat
   No. 660/85/DKLH-ESDM/I/20008 tanggal 24 Januari 2008 perihal Persetujuan Dokumen UKL/
   UPL, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber
   Daya Mineral Kota Medan, untuk pabrik Perseroan yang terletak di Jalan P. Kalimantan No. 1 KIM,
   Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan-Propinsi Sumatera Utara.
b. UKL dan UPL yang diajukan oleh Perseroan telah mendapat pengesahan oleh Tim Kajian
   Lingkungan dan Perijinan Kabupaten Kampar sesuai dengan Surat No. 05/BA/P-UKL-UPL/2002
   tanggal 2 November 2002 perihal pengesahan dokumen UKL dan UPL Perseroan, yang dikeluarkan
   oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Kampar, untuk pabrik
   industri gas (Oksigen) Perseroan yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan
   Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
c. Surat Pengesahan dari Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Pemerintah Kota
   Bitung No. 660/BPDL/70 tanggal 30 Mei 2006 perihal Pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan
   Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) April 2006 untuk kegiatan produksi
   Gas Oxigen dan Nitrogen Perseroan yang berlokasi di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Bitung
   Barat, Kota Bitung.
d. Surat Persetujuan dari Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Propinsi DKI Jakarta
   No. 40/UKL-UPL/-1.774.151 tanggal 19 Maret 2008 perihal Hasil Penilaian UKL dan UPL perihal
   Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) untuk
   pengembangan kantor dan kegiatan operasional industri gas Perseroan (oksigen, nitrogen dan
   argon) yang terletak di Jalan Raya Bekasi Km. 21-22, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung,
   Jakarta Timur, DKI Jakarta.
e. Surat Persetujuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pertambangan dan Energi Kabupaten
   Sidoarjo No. 65/DPPL/2008 tanggal 28 Agustus 2008 perihal Persetujuan Dokumen Pengelolaan
   dan Pemantauan Lingkungan (DPPL) Perseroan untuk industri Oxigen Perseroan yang terletak di
   Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

12. SUMBER DAYA MANUSIA

Per tanggal 31 Maret 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 2.278 karyawan konsolidasian.
Berikut data demografi karyawan Perseroan dan Perusahaan berdasarkan jenis kelamin, usia, unit
bisnis, jenjang pendidikan, level jabatan, dan status kepegawaian.

Komposisi Karyawan Perseroan

Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                           31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                             2023                2022                 2021
Tetap                                                   767               748                  708
Kontrak                                                 355               405                  491
Jumlah                                                1.122             1.153                1.199

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Jabatan

                                           31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                             2023                2022                 2021
Associate Director                                        3                 3                    4
General Manager                                          12                13                   14
Manajer                                                  81                81                   63
Supervisor                                               91                97                   96
Staf dan lain-lain                                      935               959                1.022
Jumlah                                                1.122             1.153                1.199




                                               209
Page 254
Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Pendidikan

                                                31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                  2023             2022                 2021
Pasca Sarjana                                                 22             24                   25
Sarjana                                                      501            517                  467
Diploma/Akademi                                              100            101                  107
SLTA dan lain-lain                                           499            511                  600
Jumlah                                                     1.122          1.153                1.199

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Usia

                                                31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                  2023             2022                 2021
17 sampai dengan 30 tahun                                    335            365                  301
31 sampai dengan 40 tahun                                    341            360                  410
41 sampai dengan 50 tahun                                    269            274                  308
Di atas 50 tahun                                             177            154                  180
Jumlah                                                     1.122          1.153                1.199

Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas Utama

                                                31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                  2023             2022                 2021
Business Development & Institutional Relation                  2              2                    5
Corporate Secretary & Communication                            3              3                    2
Finance & Accounting                                         158            155                  155
Human Capital                                                 70             83                   31
Production, Technical & Innovation                           298            299                  297
Risk, Technology & Compliance                                 43             44                   28
Sales & Operational                                          500            515                  675
Secretary, General Affair & Permit                             6              6                    2
Healthcare                                                    17             20                    1
International Alliance & Business Development                 11             11                    -
QASHE                                                          5              6                    -
Corporate Strategic Planning                                   5              5                    3
CEO Office                                                     4              4                    -
Jumlah                                                     1.122          1.153                1.199

Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                                31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                  2023             2022                 2021
Pulau Jawa                                                   736            765                  771
Luar Pulau Jawa                                              386            388                  428
Jumlah                                                     1.122          1.153                1.199

Komposisi Karyawan Perusahaan Anak

Komposisi Karyawan Berdasarkan Status

                                                31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                  2023             2022                 2021
Tetap                                                        730            737                  792
Kontrak                                                      426            469                  520
Jumlah                                                     1.156          1.206                1.312




                                                    210
Page 255
Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Jabatan

                                          31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                            2023                2022                 2021
General Manager                                          6                 7                    6
Manajer                                                 58                56                   54
Supervisor                                              68                66                   59
Staf dan lain-lain                                   1.024             1.077                1.193
Jumlah                                               1.156             1.206                1.312

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Pendidikan

                                          31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                            2023                2022                 2021
Pasca Sarjana                                           11                10                    9
Sarjana                                                552               543                  501
Diploma/Akademi                                        124               126                  127
SLTA dan lain-lain                                     469               527                  675
Jumlah                                               1.156             1.206                1.312

Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Jenjang Usia

                                          31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                            2023                2022                 2021
17 sampai dengan 30 tahun                              458               454                  401
31 sampai dengan 40 tahun                              330               352                  408
41 sampai dengan 50 tahun                              217               268                  336
Di atas 50 tahun                                       151               132                  167
Jumlah                                               1.156             1.206                1.312

Komposisi Karyawan Berdasarkan Aktivitas utama

                                          31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                            2023                2022                 2021
Finance & Accounting                                   225               220                 231
Human Capital                                           43                47                  11
Production, Technical & Innovation                     203               210                 209
Risk, Technology & Compliance                           39                39                  31
Sales & Operational                                    632               675                 809
Secretary, General Affair & Permit                       9                 9                  19
Healthcare                                               2                 2
QASHE                                                    3                 4                    2
Jumlah                                               1.156             1.206                1.312

Komposisi Karyawan Berdasarkan Lokasi

                                          31 Maret                     31 Desember
Keterangan
                                            2023                2022                 2021
Pulau Jawa                                             702               754                  877
Luar Pulau Jawa                                        454               452                  435
Jumlah                                               1.156             1.206                1.312

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian untuk melibatkan karyawan dan
manajemen dalam kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program
kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.




                                              211
Page 256
Tenaga Kerja dengan Keahlian Khusus

Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan memiliki 5 (lima) pegawai yang memiliki keahlian
khusus dengan keterangan sebagai berikut:

                                      Pengalaman                                                     Masa Berlaku
                             Umur
 No           Nama                       Kerja         Tugas                 Perizinan              Perizinan Tenaga
                            (Tahun)
                                        (Tahun)                                                           Kerja
                                                    Maintenance
                                                                   Sertifikat Badan Usaha (SBU)
                                                     Mechanical
                                                                     Konstruksi - Maintenance
 1    Febri Iswahyudi         36          12         & Strategic                                    29 Oktober 2027
                                                                      Mechanical & Strategic
                                                     Equipment
                                                                       Equipment Specialist
                                                      Specialist
                                                      Manager      Sertifikat Badan Usaha (SBU)
      Jacob Joseph
 2                            41          15           Project     Konstruksi - Ahli Madya Bidang     2 April 2028
      Tetelepta
                                                     Healthcare      Keahlian Teknik Mekanikal
                                                      Foreman      Sertifikat Badan Usaha (SBU)
 3    Joko Santoso            52          23       Produksi Liquid Konstruksi - Ahli Madya Bidang     5 April 2028
                                                        CO2          Keahlian Teknik Mekanikal
                                                                   Sertifikat Badan Usaha (SBU)
                                                      Operator        Konstruksi - Ahli Madya
 4    Harison Situmorang      31          8                                                           4 April 2028
                                                      Produksi       Perencanaan Sistem Tata
                                                                                Udara
                                                                       Ahli Keselamatan dan
                                                                   Kesehatan Umum dan Bidang
 5    Maria Febriastri        38          10       Legal Secretary Kimia untuk Izin Badan Usaha     9 November 2025
                                                                    Bahan Peledak, ISO, dan Izin
                                                                           Gudang Handak

Pelatihan Karyawan

Pengembangan kompetensi karyawan dilakukan dengan melakukan pelatihan internal maupun dengan
mengikutsertakan karyawan pada pelatihan eksternal yang diadakan oleh lembaga pelatihan independen
baik di dalam maupun di luar negeri. Setiap karyawan wajib mendapatkan pelatihan minimal sebanyak
2 hari per tahun. Selain program tersebut Perseroan juga memberikan beasiswa bagi karyawan yang
berprestasi untuk dapat melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Pelatihan-pelatihan yang
diberikan oleh Perseroan diantaranya adalah:
1. Program Pengembangan Eksekutif (Executive Development Program); dan
2. Pelatihan-pelatihan di bidang teknik dan penjualan serta pengetahuan produk gas industri.

Pelatihan karyawan yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

No.         Level Jabatan                                     Judul Training                                Jumlah
 1             Direksi         Penghitungan PPh Pasal 21 Masa & PP No. 55 tahun 2022                          1
                               CFO Forum                                                                      3
                               Webinar Aplikasi N2 Cair untuk Pendinginan pada Proses Ekstruksi Alumunium     1
                               (Metalurgi)
                               Training Academy – Seminar Panel                                                7
                               R&D – Pembersihan Pipa Saluran dengan Nitrogen Bertekanan Tinggi + CO2          2
                               Inerting System
 2        General Manager      CFO Forum                                                                       4
                               Webinar Aplikasi N2 Cair untuk Pendinginan pada Proses Ekstruksi Alumunium      1
                               (Metalurgi)
                               Training Academy – Seminar Panel                                               10
                               Pelatihan Teknik Pelayanan Kesehatan                                            1
                               R&D – Pembersihan Pipa Saluran dengan Nitrogen Bertekanan Tinggi + CO2          2
                               Inerting System
                               Mutasi Tangki via SAP                                                           1
                               Sistem Prosedur FS Mei                                                          1




                                                       212
Page 257
No.      Level Jabatan                                    Judul Training                              Jumlah
 3         Manager        Workshop People Partner HC                                                     5
                          CFO Forum                                                                     28
                          Training SAP                                                                   1
                          Safety Driving                                                                 1
                          Training Awareness ISO 9001:2015 (Batch 1 & 2)                                15
                          Pelatihan Teknik Pelayanan Kesehatan                                           4
                          Commodity Market Insights Forum                                                1
                          Pelatihan GC                                                                   1
                          Internal Auditor Integrasi Manajemen Sistem                                    1
                          Instruksi Kerja dan Cara Transfer Liquid                                       2
                          Transfer Knowledge TrAc – Distribution Strategy Day 1 - Jateng                 1
                          Mutasi Tangki via SAP                                                          1
                          R&D – Pembersihan Pipa Saluran dengan Nitrogen Bertekanan Tinggi + CO2        14
                          Inerting System
                          Basic Managerial Course – Risk Management & Analysis                           5
                          Training dan Workshop Servomex Analyzer                                        2
                          Total Productive Maintenance                                                   1
                          Sistem Pengawas FS                                                             1
                          TrAc Production – Process Knowledge Air Gas                                    1
                          Pelatihan Uji Kompetensi Sertifikasi Teknik IGM                                1
                          Product Knowledge - Sales                                                      2
                          Simulasi Keadaan Gempa Bumi                                                    1
 4         Supervisor     People Management for HC                                                       7
                          CFO Forum                                                                     12
                          Training Academy - Seminar Panel                                              39
                          Pelatihan dan Ujian Certified Internal Audit (CIA)                             1
                          Webinar Aplikasi N2 Cair untuk Pendinginan pada Proses Ekstrusi Aluminium
                          (Metalurgi)                                                                    8
                          Safety Driving                                                                 2
                          Sertifikasi K3 Juru Las Kelas 4 dan 6                                          2
                          Training Awareness ISO 9001:2015 (Batch 1 & 2)                                24
                          Pelatihan Teknik Pelayanan Kesehatan                                           1
                          Instruksi Kerja dan Cara Transfer Liquid                                       3
                          Sertifikasi Angkut B6 dan B8                                                   1
                          Mutasi Tangki via SAP                                                          2
                          Sistem Prosedur Pabrikan                                                       5
 5            Staf        Training SAP                                                                  17
                          Training Academy - Seminar Panel                                              41
                          Transfer Knowledge TrAc - RMA                                                 20
                          Training dan Workshop Servomex Analyzer                                       20
                          Product Knowledge - Sales                                                      6
                          Sistem Prosedur FS                                                            16
 6         Pelaksana      Sertifikasi Angkut B3                                                        131
                          TrAc Production - Sparepart Management                                        20
                          Training SHE Officer Hybrid                                                   25
                          Training Checklist Kendaraan                                                  10

Tenaga Kerja Asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mempekerjakan tenaga
kerja asing.

Sarana Kesejahteraan

Untuk menciptakan suasana kerja yang baik, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperhatikan
kesejahteraan karyawan melalui usaha-usaha sebagai berikut:
•   Program BPJS Tenaga Kerja;
•   Asuransi kesehatan dan rumah sakit bagi seluruh karyawan dan keluarganya;
•   Sarana olah raga, ibadah dan hiburan;
•   Sarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3); dan
•   Koperasi karyawan.


                                                  213
Page 258
Sesuai dengan anjuran dari pemerintah, Perseroan juga telah menjalankan dana pensiun melalui
Tunjangan Hari Tua dari BPJS Tenaga Kerja.

Serikat Pekerja

Perjanjian Kerja antara Perseroan dan Perusahaan Anak dengan karyawan dibuat melalui perjanjian
kerja yang telah sesuai dengan aturan pemerintah dan telah saling dimengerti oleh Perseroan dan
Perusahaan Anak dengan Karyawan sehingga tidak dibentuk suatu serikat pekerja. Dalam menerapkan
sistem penggajian yang adil untuk karyawan, Perseroan telah menerapkan sistem penggajian yang
sesuai dengan bobot masing-masing pekerjaan dengan gaji terendah di atas Upah Minimum Regional
(UMR).

13. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
    SERTA PERUSAHAAN ANAK, KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan tanggal 7 Juli 2023,
Perseroan, Perusahaan Anak, maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak sedang terlibat perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau
perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun di luar
negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi
somasi.

14. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung
pada 3 (tiga) Perusahaan Anak dan 1 (satu) Perusahaan Asosiasi sebagai berikut:

                                                                                                 Tahun
                                                                 Persentase        Tahun                        Keterangan
 No.       Nama Perusahaan              Kegiatan Usaha                                         Penyertaan
                                                                 Kepemilikan      Pendirian                     Operasional
                                                                                              Awal / Akuisisi
 Perusahaan Anak Langsung
       PT Samator Gas Industri     Produksi dan perdagangan
                                                                     99,91%         1994           2006         Beroperasi
       (“SGI”)                                gas
                                   Produksi dan perdagangan
       PT Ruci Gas (“RG”)                                            50,00%         2007           2007         Beroperasi
                                              gas
 Perusahaan Anak Tidak
 Langsung
       PT Samabayu Mandala          Produksi dan perdagangan       60,00%
                                                                                    1982           2005         Beroperasi
       (“SMB”)                                 gas               (melalui SGI)
 Perusahaan Asosiasi
                                                                      35,21%
                                                                                                                  Belum
                                                                      (secara
       PT Krakatau Samator          Produksi dan perdagangan                                                    beroperasi
                                                                    langsung),      2013           2013
       (“KS”)                                  gas*                                                               secara
                                                                      29,34%
                                                                                                                komersial*)
                                                                   (melalui RG)
*)     Alasan hingga saat ini KS belum beroperasi yaitu karena pelanggan pelanggan utama yaitu PT Krakatau Steel Tbk belum
       membutuhkan gas industri dari KS. Hal tersebut disebabkan karena pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel Tbk belum
       beroperasi. KS juga sudah mengupayakan mencari pelanggan lain dan sudah melakukan penawaran suplai gas industri,
       namun hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak lain atas penawaran yang dilakukan oleh KS tersebut. Di lain hal,
       manajemen KS berencana untuk segera beroperasi secara bertahap sesuai dengan rencana yang sudah dibuat, yaitu
       dengan penyediaan piping yang sampai ke lokasi pelanggan.




                                                             214
Page 259
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi dibandingkan dengan jumlah aset, jumlah liabilitas, laba (rugi) sebelum pajak, dan pendapatan
dari laporan keuangan konsolidasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2023.

                                                      Kontribusi terhadap
                              Kontribusi terhadap                           Kontribusi terhadap   Kontribusi terhadap
    Nama Perusahaan                                   Laba (Rugi) Sebelum
                                 Pendapatan                                   Jumlah Aset*         Jumlah Liabilitas*
                                                             Pajak
SGI                                  42,01%                 65,75%                28,52%                27,82%
RG                                    0,74%                 (0,94%)                0,81%                 0,13%
SMB                                   1,77%                  7,18%                 1,01%                 0,32%
KS                                    0,00%                  0,00%                 0,00%                 0,00%

*Notes: Setelah memperhitungkan eliminasi saldo transaksi afiliasi


Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, atas kepemilikan saham Perseroan di Perusahaan
Anak, tidak ada perbedaan jumlah hak suara dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan di
Perusahaan Anak.

Perusahaan Anak Membayarkan Fee Kepada Induk Perusahaan Sehubungan Dengan Jasa Manajemen
/ Konsultasi Yang Diberikan Oleh Induk Perusahaan Kepada Perusahaan Anak, Namun Transaksi Ini
Telah Dieliminasi Pada Level Konsolidasian.

10.1. PT Samator Gas Industri (“SGI”)

Riwayat Singkat

SGI adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan
berkantor pusat di Surabaya, yang telah secara sah berdiri dan dijalankan berdasarkan ketentuan
hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, terutama UUPT dan Undang-
Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. SGI beralamat di Gedung Graha Pangeran
Lantai 7, Jalan Achmad Yani No. 286, Surabaya.

SGI didirikan dengan nama ”PT Samator Banjar Gas” berdasarkan Akta Pendirian No. 43 tanggal
31 Oktober 1992, yang telah diubah dengan Akta Pembetulan No. 54 tanggal 30 November 1993,
yang keduanya dibuat di hadapan Djamilah Nahdi, S.H., Notaris di Gresik. Akta-akta tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Kehakiman No. C2-632 HT.01.01.Th.94 tanggal 18 Januari 1994 dan telah didaftarkan dalam
buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin di bawah No. 26/1994/PF/PT tanggal
16 April 1994, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tanggal 26 Juli
1994, Tambahan No. 4796 (”Akta Pendirian SGI”).

Anggaran dasar SGI telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana perubahan terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 14 tanggal 25 Mei 2022, dibuat di hadapan Ariyani, S.H.,
Notaris di Surabaya, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas perubahan Pasal
3 Anggaran Dasar SGI. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham dan dicatat di dalam
database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0035544.AH.01.02.Tahun
2022 tanggal 27 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan
UUPT dengan No. AHU-0097846.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 27 Mei 2022 (“Akta No. 14/2022”).




                                                             215
Page 260
Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha SGI sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar adalah berusaha dalam industri
pengolahan, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda
motor, pengangkutan dan pergudangan, aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya. Adapun kegiatan usaha yang telah
benar-benar dijalankan SGI saat ini adalah sama dengan Perseroan yaitu bergerak dalam bidang
perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang mencakup
kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
    Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
    Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
    yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
    pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Adapun yang membedakan adalah wilayah pemasaran, di mana Wilayah pemasaran SGI adalah
sebagai berikut:

                                         Wilayah Pemasaran
            Surabaya                              Gresik                          Purwodadi
              Banjar                     Filling Station Gresik                   Rembang
           Daan Mogot                              Solo                             Jepara
             Cirebon                            Cikarang                            Bekasi
             Cilegon                          Tebing Tinggi                        Sidoarjo
             Cilacap                           Samarinda                           Bandung
               Tegal                             Cikupa                             Tuban
              Madiun                            Makassar                         Yogyakarta
            Karawang                            Marunda                             Malang
           Tasikmalaya                        Veterantama                           Jambi
              Klaten                              Batam                              Kediri
             Jember                               Stabat                           Tanjung
        Narogong Sukabumi                          Duri                            Batulicin
            Sukabumi                             Cikande                         Mojoagung
              Sampit                            Bontang                             Bambe
        Depo Palangkaraya                      Depo Berau                  Filling Station Bambe
               Kutai                             Batakan                           Kupang
          Kutai (bontang)                       Pasuruan                           Padang
            Semarang                           Palembang                           Bangka
           Depo Bawen                           Magelang                        Tanjung Selor
          Rantau Prapat                        Palimanan                   Depo Pangkalanbun
             Sibolga                             Boyolali
           Margomulyo                             Kudus

SGI memiliki kantor pusat berkedudukan di Surabaya dan cabang berlokasi di Banjarbaru, Batu Ceper,
Cirebon, Cilacap, Madiun, Karawang, Cilegon, Tegal, Tasikmalaya, Jember, Klaten, Cileungsi, Kotim,
Sukabumi, Kutai, Labuhan Batu, Dumai, Surabaya, Karanganyar, Semarang, Tebing Tinggi, Gresik,
Cikarang, Samarinda, Tangerang, Makassar dan Priok, dan sejak tahun 1992 mulai beroperasi secara
komersial.




                                                 216
Page 261
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum No. 1 tanggal 15 November 2018, dibuat di
hadapan Wiraningrum Hapsari, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang memuat antara lain persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap Pasal 4 SGI. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan
Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0029610.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 11 Desember
2018, diberitahukan kepada Menkumham dan dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0273754
tanggal 11 Desember 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan
UUPT dengan No. AHU-0167964.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 11 Desember 2018 juncto Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 121 tanggal 30 September 2019, dibuat di hadapan Ariyani, S.H.,
Notaris di Surabaya, yang memuat antara lain persetujuan pemegang saham atas perubahan Pasal 2
ayat 2 Anggaran Dasar SGI. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham dan dicatat di dalam
database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0348481 tanggal 21 Oktober 2019 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0199094.AH.01.11.Tahun 2019
tanggal 21 Oktober 2019, struktur permodalan dan pemegang saham SGI adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
              Keterangan                                                                       Persentase
                                             Jumlah Saham           Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                   (%)
Modal Dasar                                            1.000.000           1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perseroan                                               588.784              588.784.000.000         99,91
PT Samator                                                  549                  549.000.000          0,09
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                    589.333              589.333.000.000        100,00
Penuh
Saham Dalam Portepel                                    410.667              410.667.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa SGI No. 69 tanggal 31 Mei 2023, dibuat di
hadapan Ira Sudjono, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan pergantian
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris SGI. Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham dan
dicatat di dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09-01255768 tanggal 7 Juni 2023 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0107257.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 7 Juni 2023, susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi SGI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Grace Peradhana Harsono
Komisaris		     : Heyzer Harsono
Komisaris		     : Rasid Harsono

Direksi
Direktur Utama    : Rachmat Harsono
Direktur			       : Imelda Mulyani Harsono
Direktur			       : Nini Liemijanto
Direktur			       : Agus Purnomo




                                                 217
Page 262
Ikhtisar Data Keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SGI yang bersumber dari laporan keuangan
auditan SGI pada tanggal 31 Maret 2023 serta tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh KAP Hadori Sugiarto Adi dan Rekan
(member of HLB International) untuk laporan audit tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022,
sedangkan untuk laporan audit tanggal 31 Desember 2021 telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI,
dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                           31 Maret              31 Desember
Keterangan
                                                             2023           2022               2021
Jumlah Aset                                                   2.571.406      2.753.819          2.676.157
Jumlah Liabilitas                                             1.227.605      1.441.150          1.426.003
Jumlah Ekuitas                                                1.343.801      1.312.669          1.250.154

a.   Aset

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah aset SGI pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp2.571.406 juta, yang merupakan
penurunan sebesar Rp182.413 juta atau sebesar 6,62% dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.753.819
juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan aset ini terutama disebabkan karena penurunan Kas
dan setara kas, piutang lain-lain pihak berelasi, dan uang muka pembelian pihak ketiga.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset SGI pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp2.753.819 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp77.662 juta atau sebesar 2,90% dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.676.157
juta pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan aset ini terutama disebabkan karena peningkatan
kas dan setara kas, piutang usaha pihak ketiga dan aset tidak lancar lainnya

b.   Liabilitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah liabilitas SGI pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.227.605 juta, yang merupakan
penurunan sebesar Rp213.545 juta atau sebesar 14,82% dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.441.150
juta pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan liabilitas ini terutama disebabkan karena penurunan
utang bank jangka pendek, utang usaha pihak berelasi, utang pihak berelasi, dan utang bank jangka
panjang.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas SGI pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp1.441.150 juta, yang
merupakan peningkatan sebesar Rp15.147 juta atau sebesar 1,06% dari posisi sebelumnya sebesar
Rp1.426.003 juta pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan liabilitas ini terutama disebabkan
karena peningkatan utang bank jangka pendek, utang usaha, utang pihak berelasi dan lease liabilities.




                                                218
Page 263
c.   Ekuitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas SGI pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.343.801 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp31.132 juta atau sebesar 2,37% dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.312.669
juta pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan ekuitas ini terutama disebabkan karena peningkatan
saldo laba dan komponen ekuitas lainnya.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas SGI pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp1.312.669 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp62.515 juta atau sebesar 5,00% dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.250.154
juta pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan ekuitas ini terutama disebabkan karena peningkatan
saldo laba dan komponen ekuitas lainnya.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                        Untuk periode tiga bulan      Untuk tahun yang
                                                          yang berakhir pada        berakhir pada tanggal
Laporan Posisi Keuangan                                         tanggal                  31 Desember
                                                                31 Maret
                                                           2023          2022        2022          2021
Penjualan Bersih                                            344.076       299.801   1.240.905     1.279.599
Beban Pokok Penjualan                                       202.136       174.522     757.933       762.511
Beban Penjualan, Umum dan Administrasi                       79.757        67.763     306.932       281.913
Laba Tahun Berjalan                                          30.430        24.459      45.056       121.493

a.   Penjualan Bersih

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah penjualan bersih SGI untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah
sebesar Rp344.076 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp44.275 juta atau sebesar 14,77%
dari posisi sebelumnya sebesar Rp299.801 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022. Peningkatan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena peningkatan penjualan
barang dagangan dan barang jadi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah penjualan bersih SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp1.240.905 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp38.694 juta atau sebesar 3,02% dari posisi
sebelumnya sebesar Rp1.279.599 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan penjualan barang dagangan
dan barang jadi.




                                                219
Page 264
b.   Beban Pokok Penjualan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah beban pokok penjualan SGI untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp202.136 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp27.614 juta atau sebesar
15,82% dari posisi sebelumnya sebesar Rp174.522 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan beban pokok penjualan bersih ini terutama disebabkan karena
peningkatan beban produksi dan pembelian barang dagang.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah beban pokok penjualan SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp757.933 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp4.578 juta atau sebesar 0,60% dari
posisi sebelumnya sebesar Rp762.511 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan beban pokok penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan beban produksi
dan pembelian barang dagang.

c.   Beban Penjualan, Umum dan Administrasi

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi SGI untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp79.757 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp11.994
juta atau sebesar 17,70% dari posisi sebelumnya sebesar Rp67.763 juta untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan beban penjualan, umum dan administrasi bersih
ini terutama disebabkan karena meningkatnya gaji dan tunjangan dan administrasi, perbaikan dan
pemeliharaan, distribusi dan penyusutan aset tetap.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi bersih SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar Rp306.932 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp25.019
juta atau sebesar 8,88% dari posisi sebelumnya Rp281.913 juta pada untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan beban penjualan, umum dan administrasi bersih ini terutama
disebabkan karena gaji dan tunjangan dan lain-lain.

d.   Laba Tahun/Periode Berjalan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah laba tahun berjalan SGI untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp30.430 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp5.971 juta atau sebesar
24,41% dari posisi sebelumnya sebesar Rp24.459 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan karena meningkatnya
gross profit (laba kotor).




                                               220
Page 265
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah laba tahun berjalan SGI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp45.056 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp76.437 juta atau sebesar 62,91% dari
posisi sebelumnya sebesar Rp121.493 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan karena penurunan gross profit (laba kotor) dan
meningkatnya beban-beban usaha.

10.2. PT Ruci Gas (“RG”)

Riwayat Singkat

RG adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan
berkantor pusat di Surabaya, yang telah secara sah berdiri dan dijalankan berdasarkan ketentuan hukum
dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia, terutama UUPT dan Undang-Undang
No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UU Cipta Kerja.

RG didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 5 Maret 2007 yang dibuat di hadapan Ariyani,
S.H., Notaris di Surabaya, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan Menkumham No. W10-00616 HT.01.01-TH.2007 tanggal 25 Mei 2007 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Surabaya No. 7679/BH.13.01/
VI/2007 tanggal 12 Juni 2007 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 58
tanggal 20 Juli 2007, Tambahan No.7259.

RG telah mengalami beberapa kali perubahan Anggaran Dasar di mana perubahan terakhir berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. 42 tanggal 20 Desember 2019,
dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, Akta mana telah disetujui Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0001195.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Agustus 2020,
diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0008484 tanggal 8 Januari 2020, telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan No. AHU-0002996.AH.01.11.TAHUN
2020 tanggal 8 Januari 2020.

RG beralamat di Jl. Raya Kedung Baruk No, 25-28, Surabaya.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha RG sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar adalah berusaha dalam bidang industri
pengolahan, konstruksi dan perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda
motor. Adapun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan RG saat ini adalah memproduksi,
memasarkan dan menjual produk gas Hidrogen. Wilayah pemasaran RG adalah di Bekasi.

RG berdomisili di Surabaya dan sejak April 2009 mulai beroperasi secara komersial.




                                                221
Page 266
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 24 tanggal
12 Agustus 2014, yang dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, yang isinya
sehubungan dengan peningkatan modal dasar RG yang semula sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima
puluh miliar Rupiah) menjadi Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah) dan peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor yang semula sebesar Rp22.000.000.000,00 (dua puluh dua miliar
Rupiah) menjadi sebesar Rp60.000.000.000,00 (enam puluh dua miliar Rupiah) dalam RG. Akta
tersebut telah disetujui Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06492.40.20.2014 tanggal
14 Agustus 2014, diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan RG No. AHU-24061.40.22.2014
tanggal 13 Agustus 2014 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan RG
No. AHU-05118.40.21.2014 tanggal 14 Agustus 2014 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai
UUPT dengan No. AHU-0081202.40.80.2014 tanggal 14 Agustus 2014, struktur permodalan dan
pemegang saham RG adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
              Keterangan                                                                      Persentase
                                           Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                  (%)
Modal Dasar                                              100.000            100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perseroan                                                 30.000             30.000.000.000         50,00
PT Patriot Aprilia Abadi                                  28.308             28.308.000.000         47,18
Raja Kami Maruli Tua Siahaan                               1.692              1.692.000.000          2,82
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                          60.000             60.000.000.000
Penuh                                                                                              100,00
Saham Dalam Portepel                                      40.000             40.000.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 14 tanggal
8 September 2020, yang dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0384762 tanggal 10 September 2020 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No. AHU-0150520.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 10 September 2020, susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi RG adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama		      : Sondang Aprilia Siahaan
Komisaris			           : Heyzer Harsono

Direksi
Direktur Utama		       : Rachmat Harsono
Direktur				           : Raja Kami Maruli Tua Siahaan

Ikhtisar Data Keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan RG yang bersumber dari laporan keuangan
auditan RG pada tanggal 31 Maret 2023 serta tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh KAP Hadori Sugiarto Adi dan Rekan
(member of HLB International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
wajar tanpa modifikasian.




                                                   222
Page 267
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                         31 Maret            31 Desember
Keterangan
                                                           2023          2022              2021
Jumlah Aset                                                   72.575         73.115            74.538
Jumlah Liabilitas                                               5.342         5.375             9.777
Jumlah Ekuitas                                                67.233        67.740             64.762

a.   Aset

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah aset RG pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp72.575 juta, yang merupakan penurunan
sebesar Rp540 juta atau sebesar 0,74% dari posisi sebelumnya sebesar Rp73.115 juta pada tanggal
31 Desember 2022. Penurunan aset ini terutama disebabkan karena penurunan piutang usaha pihak
berelasi, persediaan dan taksiran pajak penghasilan.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset RG pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp73.115 juta, yang merupakan
penurunan sebesar Rp1.423 juta atau sebesar 1,91% dari posisi sebelumnya sebesar Rp74.538
juta pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan aset ini terutama disebabkan karena penurunan
penurunan kas dan setara kas serta penurunan aset tetap.

b.   Liabilitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah liabilitas RG pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp5.342 juta, yang merupakan
penurunan sebesar Rp33 juta atau sebesar 0,61% dari posisi sebelumnya sebesar Rp5.375 juta pada
tanggal 31 Desember 2022. Penurunan liabilitas ini terutama disebabkan karena penurunan utang
pajak dan pembayaran utang dividen.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas RG pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp5.375 juta, yang merupakan
penurunan sebesar Rp4.402 juta atau sebesar 45,02% dari posisi sebelumnya sebesar Rp9.777 juta
pada tanggal 31 Desember 2021 Penurunan liabilitas ini terutama disebabkan karena penurunan utang
pajak dan pembayaran utang dividen.

c.   Ekuitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas RG pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp67.233 juta, yang merupakan
peurunan sebesar Rp507 juta atau sebesar 0,75% dari posisi sebelumnya sebesar Rp67.740 juta pada
tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ekuitas ini terutama disebabkan karena penurunan saldo laba.




                                              223
Page 268
Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas RG pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp67.740 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp2.978 juta atau sebesar 4,60% dari posisi sebelumnya sebesar Rp64.762 juta
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan ekuitas ini terutama disebabkan karena kenaikan saldo
laba.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                       Untuk periode tiga bulan      Untuk tahun yang
                                                         yang berakhir pada        berakhir pada tanggal
Laporan Posisi Keuangan                                        tanggal                  31 Desember
                                                               31 Maret
                                                          2023          2022        2022          2021
Penjualan Bersih                                             6.072         5.541      29.389        29.837
Beban Pokok Penjualan                                        4.702         4.175      19.823        20.477
Beban Penjualan, Umum dan Administrasi                       1.706         1.266       6.125         4.128
Laba Tahun Berjalan                                          (495)           117       2.982         4.432

a.   Penjualan Bersih

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah penjualan bersih RG untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah
sebesar Rp6.072 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp531 juta atau sebesar 9,58% dari posisi
sebelumnya sebesar Rp5.541 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022.
Peningkatan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena peningkatan penjualan produk gas.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah penjualan bersih RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp29.389 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp448 juta atau sebesar 1,50% dari
posisi sebelumnya sebesar Rp29.837 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan penjualan produk gas.

b.   Beban Pokok Penjualan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah beban pokok penjualan bersih RG untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2023 adalah sebesar Rp4.702 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp527 juta atau sebesar
12,62% dari posisi sebelumnya sebesar Rp4.175 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan beban pokok penjualan bersih ini terutama disebabkan karena
penurunan pemakaian bahan baku dan tenaga kerja.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah beban pokok penjualan bersih RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp19.823 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp654 juta atau sebesar 3,19%
dari posisi sebelumnya sebesar Rp20.477 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021. Penurunan beban pokok penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan pemakaian
bahan baku dan tenaga kerja.



                                               224
Page 269
c.   Beban Penjualan, Umum dan Administrasi

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi RG untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp1.706 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp440
juta atau sebesar 34,76% dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.266 juta untuk periode tiga bulan yang
berakhir tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan beban penjualan, umum dan administrasi bersih ini
terutama disebabkan karena peningkatan beban gaji dan tunjangan serta beban sewa dan asuransi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar Rp6.125 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp1.997 juta
atau sebesar 48,38% dari posisi sebelumnya sebesar Rp4.128 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan beban penjualan, umum dan administrasi bersih ini terutama
disebabkan karena peningkatan beban gaji dan tunjangan serta beban pemeliharaan dan perbaikan.

d.   Laba Tahun/Periode Berjalan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah rugi periode berjalan RG untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp495 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp612 juta atau sebesar 523,08% dari
posisi sebelumnya yang merupakan laba periode berjalan sebesar Rp117 juta untuk periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022. Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan
karena peningkatan beban umum dan administrasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah laba tahun berjalan RG untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp2.982 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp1.450 juta atau sebesar 32,72% dari
posisi sebelumnya sebesar Rp4.432 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan karena peningkatan peningkatan beban umum
dan administrasi.

10.3. PT Samabayu Mandala (“SMB”)

Riwayat Singkat

SMB didirikan dengan nama ”PT Luhur”, berdasarkan Akta Pendirian No. 74 tanggal 20 Januari 1982,
akta mana telah diubah dengan Akta Perubahan No. 57 tanggal 19 April 1982 dengan pengubahan
nama menjadi “PT Bayu Mandala”, yang keduanya dibuat di hadapan Amir Sjarifuddin, S.H., Notaris
di Denpasar. Akta-akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C2.1757.HT.01.01.TH’82 tanggal
14 Oktober 1982 (”Akta Pendirian SMB“).

Anggaran Dasar SMB telah beberapa kali mengalami perubahan di mana perubahan terakhir adalah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 23 tanggal 15 Agustus 2023, dibuat
di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Surabaya, akta mana telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0048189.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023
disimpan dan dicatat di dalam Sisminbakum Kemenkumham serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan
dengan No. AHU-0158791.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 16 Agustus 2023.



                                               225
Page 270
SMB beralamat di Jalan Raya Munggu 55 X (baru Jl. Tunjung) Br. Belulang, Kelurahan Kapal, Kecamatan
Mengwi, Kabupaten Badung.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha SMB sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar adalah industri pengolahan, pengadaan
listrik, gas, uap/air, panas dan udara dingin, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan
perawatan mobil dan sepeda motor. Adapun kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan SMB
saat ini adalah memproduksi, memasarkan dan memperdagangkan produk gas yang sama dengan
Perseroan dan SGI, namun dengan wilayah pemasaran yang berbeda. Wilayah pemasaran SMB
adalah sebagai berikut:

                                           Wilayah Pemasaran
        Bali, Kelurahan Kapal                    Lombok                              Banyuwangi

SMB berdomisili di Bali dan sejak tahun 1982 mulai beroperasi secara komersial.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 50 tanggal
30 Desember 2021, dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris di Kota Surabaya, akta mana
telah diterima dan dicatat di dalam Sisminbakum Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0013525 tanggal 7 Januari
2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai UUPT dengan No. AHU-0003962.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022 (“Akta No. 50/2021”), struktur permodalan dan pemegang saham
SMB adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp500.000 setiap Saham
              Keterangan                                                                          Persentase
                                             Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                      (%)
Modal Dasar                                               100.000              50.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
SGI                                                         42.000             21.000.000.000           60,00
I Gusti Ngurah Gde Antika                                   28.000             14.000.000.000           40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                            70.000             35.000.000.000
Penuh                                                                                                  100,00
Saham Dalam Portepel                                        30.000             15.000.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 50/2021, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SMB adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama		       : Heyzer Harsono
Komisaris			            : I Gusti Ngurah Gde Antika
Komisaris			            : Rasid Harsono

Direksi
Direktur Utama		        : Imelda Mulyani Harsono
Direktur				            : I Gusti Ayu Nita Sekardewi
Direktur				            : Budi Susanto




                                                  226
Page 271
Ikhtisar Data Keuangan

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan SMB yang bersumber dari laporan keuangan
auditan SMB pada tanggal 31 Maret 2023 serta tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, serta untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang telah diaudit oleh KAP Hadori Sugiarto Adi dan Rekan
(member of HLB International), berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini
wajar tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                         31 Maret            31 Desember
Keterangan
                                                           2023          2022              2021
Jumlah Aset                                                   91.341        86.792             77.505
Jumlah Liabilitas                                             13.880        13.431             11.905
Jumlah Ekuitas                                                77.461        73.361             65.601

a.   Aset

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah aset SMB pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp91.341 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp4.549 juta atau sebesar 5,24% dari posisi sebelumnya sebesar Rp86.792 juta
pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan aset ini terutama disebabkan karena peningkatan kas
dan setara kas dan piutang usaha pihak ketiga.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset SMB pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp86.792 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp9.287 juta atau sebesar 11,98% dari posisi sebelumnya sebesar Rp77.505
juta pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan aset ini terutama disebabkan karena penambahan
investasi jangka pendek dan peningkatan piutang usaha pihak ketiga.

b.   Liabilitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah liabilitas SMB pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp13.880 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp479 juta atau sebesar 3,34% dari posisi sebelumnya Rp13.431 juta pada
tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan liabilitas ini terutama disebabkan karena peningkatan utang
usaha baik pihak ketiga dan pihak berelasi, utang pajak dan jaminan pelanggan.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset SMB pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp13.431 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp1.526 juta atau sebesar 12,82% dari posisi sebelumnya sebesar Rp11.905 juta
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan liabilitas ini terutama disebabkan karena peningkatan
utang usaha pihak berelasi dan utang lain-lain pihak berelasi.




                                              227
Page 272
c.   Ekuitas

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan posisi yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022

Jumlah ekuitas SMB pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp77.461 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp4.100 juta atau sebesar 5,59% dari posisi sebelumnya sebesar Rp73.361 juta
pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan ekuitas ini terutama disebabkan karena peningkatan
saldo laba.

Posisi yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan posisi yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah ekuitas SMB pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp73.361 juta, yang merupakan
peningkatan sebesar Rp7.760 juta atau sebesar 11,83% dari posisi sebelumnya sebesar Rp65.601 juta
pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan ekuitas ini terutama disebabkan karena peningkatan
modal saham dan komponen ekuitas lainnya yang berasal dari pengukuran kembali imbalan kerja.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                       Untuk periode tiga bulan     Untuk tahun yang
                                                         yang berakhir pada       berakhir pada tanggal
Laporan Posisi Keuangan                                    tanggal 31 Maret            31 Desember
                                                          2023         2022         2022          2021
Penjualan Bersih                                            14.507       16.184       58.211        63.587
Beban Pokok Penjualan                                        8.416        9.079       35.723        33.909
Beban Penjualan, Umum dan Administrasi                       3.469        2.748       12.966        12.055
Laba Tahun Berjalan                                          4.102        3.250        7.550        12.439

a.   Penjualan Bersih

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah penjualan bersih SMB untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp14.507 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp1.677 juta atau sebesar 10,36%
dari posisi sebelumnya sebesar Rp16.184 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2022. Penurunan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan penjualan barang
dagangan dan barang jadi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah penjualan bersih SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp58.211 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp5.376 juta atau sebesar 8,45%
dari posisi sebelumnya Rp63.587 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan peningkatan modal saham dan
komponen ekuitas lainnya.




                                               228
Page 273
b.   Beban Pokok Penjualan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah beban pokok penjualan SMB untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp8.416 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp663 juta atau sebesar 7,30% dari
posisi sebelumnya sebesar Rp9.079 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2022. Penurunan beban pokok penjualan bersih ini terutama disebabkan karena penurunan pembelian
dan beban pokok penjualan lainnya.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah beban pokok penjualan SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp35.723 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp1.814 juta atau sebesar 5,35%
dari posisi sebelumnya Rp33.909 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan beban pokok penjualan bersih ini terutama disebabkan karena peningkatan pembelian
dan beban pokok penjualan lainnya.

c.   Beban Penjualan, Umum dan Administrasi

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi SMB untuk periode tiga bulan yang berakhir tanggal
31 Maret 2023 adalah sebesar Rp3.469 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp721 juta atau
sebesar 7,30% dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.728 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022. Peningkatan beban penjualan, umum dan administrasi bersih ini terutama
disebabkan karena peningkatan gaji dan tunjangan dan administrasi.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah beban penjualan, umum dan administrasi bersih SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 adalah sebesar Rp12.966 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp911 juta
atau sebesar 7,56% dari posisi sebelumnya sebesar Rp12.055 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan beban penjualan, umum dan administrasi bersih ini terutama
disebabkan karena peningkatan gaji dan tunjangan dan administrasi.

d.   Laba Tahun/Periode Berjalan

Periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022

Jumlah laba tahun berjalan SMB untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
adalah sebesar Rp4.102 juta, yang merupakan peningkatan sebesar Rp852 juta atau sebesar 26,22%
dari posisi sebelumnya sebesar Rp3.250 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2022. Peningkatan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan peningkatan pendapatan lain-
lain dan penurunan beban pajak kini.




                                               229
Page 274
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021

Jumlah laba tahun berjalan SMB untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp7.750 juta, yang merupakan penurunan sebesar Rp4.889 juta atau sebesar 39,30% dari
posisi sebelumnya sebesar Rp12.439 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Penurunan laba tahun berjalan ini terutama disebabkan karena penurunan penjualan.

10.4. PT Krakatau Samator (“KS”)

Riwayat Singkat

KS didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas KS No.69 tanggal 14 Juni 2013,
dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Nyonya Ira Sudjono,
S.H., M.Hum, M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta. Akta-akta tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Kehakiman No. AHU-36530.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 5 Juli 2013, dengan Daftar Perseroan
No. AHU-0063934.AH.01.09.Tahun 2013 tanggal 5 Juli 2013, telah didaftarkan sebagaimana ternyata
dari TDP No. 09.03.1.20.95152 tanggal 26 November 2014, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor
Pendaftaran Perusahaan Daerah Tingkat II, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil an Menengah dan
Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 76 tanggal 20 September 2013, Tambahan No.109912 (“Akta Pendirian KS“).

Anggaran Dasar KS telah beberapa kali mengalami perubahan di mana perubahan terakhir adalah
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham No. 23 tanggal 18 Juni 2020, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti
dari Ira Sudjono, S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui Menkumham
dengan Keputusan No. AHU-0046028.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan dengan No. AHU-0107709.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 7 Juli 2020.

KS beralamat di Gedung UGM Samator Pendidikan Tower A Lantai 5-6, Jl. Dr. Sahardjo No. 83,
Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha KS sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar KS adalah berusaha dalam bidang industri kimia
dasar anorganik, perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar, perdagangan besar mesin kantor
dan industri, konstruksi bengunan pengolahan dan penampungan barang minyak dan gas, reparasi
mesin untuk keperluan khusus. Adapun saat ini KS belum secara aktif menjalankan kegiatan usaha.




                                                230
Page 275
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pendirian KS juncto Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 38 tanggal 18 April 2019, dibuat di hadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti Ira
Sudjono, S.H., M.H., M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta, yang memuat antara lain persetujuan
pemegang saham atas perubahan terhadap Pasal 4 ayat 2 KS. Akta tersebut telah memperoleh
persetujuan Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0033232.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal
25 Juni 2019 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT dengan
No. AHU-0099418.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25 Juni 2019 (“Akta No. 28/2019”), struktur
permodalan dan pemegang saham KS adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000 setiap Saham
              Keterangan                                                                      Persentase
                                            Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                  (%)
Modal Dasar                                              100.000            100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
Perseroan                                                  30.000            30.000.000.000         35,21
RG                                                         25.000            25.000.000.000         29,34
PT Krakatau Engineering                                     9.213             9.213.000.000         10,81
Yayasan Badan Pengelola Kesejahteraan                      21.000            21.000.000.000         24,64
Krakatau Steel
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                       85.213            85.213.000.000           100
Penuh
Saham Dalam Portepel                                       14.787            14.787.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham No. 13
tanggal 11 November 2021, dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.M., M.Si., Notaris di Jakarta,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham dan telah diterima berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0475806 tanggal 22 November
2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0204445.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal
22 November 2021 juncto Akta No. 40 tanggal 29 Desember 2021, dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H.,
M.Hum., M.M., M.Si., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0020683 tanggal 11 Januari
2022, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0006015.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
11 Januari 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KS yang menjabat saat ini adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama			          : Ir. Ahmad Hafidz Saubari
Wakil Komisaris Utama       : Rachmat Harsono
Komisaris				               : Drs. Djasri Marin, S.H.
Komisaris				               : Widi Hastama

Direksi
Direktur 					 : Ir. Ferryawan Utomo
Direktur					: Sumantri




                                                 231
Page 276
15. ASURANSI

Perseroan telah menunjuk PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk selaku Penanggung untuk
melaksanakan Asuransi Property All Risk dan Machinery Breakdown atas properti milik Perseroan, yaitu
bangunan dan sarana perlengkapan lainnya berikut mesin dan peralatannya, yang teletak di beberapa
lokasi, dengan perincian antara lain sebagai berikut:

                                                                                                   Nilai         Jangka
No.       Polis Asuransi      Penanggung        Tertanggung                Objek
                                                                                              Pertanggungan       Waktu
1     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank                Bangunan                Bangunan:           Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    Pembangunan            dan Fasilitas           Rp6.000.000.000     dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Daerah Jawa Barat      Pelengkap, Mesin                            Februari
      No. COI/007/PAREQMB/                   & Banten Tbk. dan/     dan Peralatan,                              2024
      AGI/II/2023                            atau Perseroan dan/    Persediaan, Pabrik
                                             atau Perusahaan        dan Mesin
                                             Anak dan/atau
                                             Afiliasinya            Alamat:
                                                                    Jl. Kima 3 Kav N1-
                                                                    C, Makassar, Sulsel

2     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank Rakyat         Bangunan                Bangunan, mesin     Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    Indonesia (Persero)    dan Fasilitas           dan peralatan:      dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Tbk. dan/atau          Pelengkap, Mesin        Rp507.183.298.412   Februari
      No. COI/008/PAREQMB/                   Perseroan dan/atau     dan Peralatan,          USD80.350.000       2024
      AGI/II/2023                            Perusahaan Anak        Persediaan, Pabrik
                                             dan/atau Afiliasinya   dan Mesin

                                                                    Alamat:
                                                                    1.Jl. Pulau
                                                                      Sulawesi Kel.
                                                                      Malabar, Kec.
                                                                      Medan Deli
                                                                    2.Jl. Barbek Industri
                                                                      I Nomor 23A,
                                                                      Waru, Sidoarjo,
                                                                      Provinsi Jawa
                                                                      Timur
                                                                    3.Kawasan Industri
                                                                      Dumai, Jl. Pulau
                                                                      Sumatra, Dumai,
                                                                      Riau
                                                                    4.Jp. Jaracosta,
                                                                      Desa Sukadanau,
                                                                      Cikarang Barat,
                                                                      Bekasi
                                                                    5.Jl. Kramat Yudha,
                                                                      Rawa Terate
                                                                      Cakung, Jakarta
                                                                      Timur
                                                                    6.Jl. Utam Modern
                                                                      Industri, Desa
                                                                      Sukatani,
                                                                      Cikande, Serang,
                                                                      Banten.

3     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank Syariah        Bangunan                Bangunan:           Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    Indonesia dan/atau     dan Fasilitas           Rp80.000.000        dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Perseroan dan/atau     Pelengkap, Mesin                            Februari
      No. COI/009/PAREQMB/                   Perusahaan Anak        dan Peralatan,          Mesin dan           2024
      AGI/II/2023                            dan/atau Afiliasinya   Persediaan, Pabrik      peralatan:
                                                                    dan Mesin               Rp1.000.000.000

                                                                    Alamat:
                                                                    Jl. Raya
                                                                    Lhokseumawe,
                                                                    Banda Aceh, KM. 24




                                                         232
Page 277
                                                                                                  Nilai          Jangka
No.       Polis Asuransi       Penanggung       Tertanggung                Objek
                                                                                             Pertanggungan        Waktu
4     Sertifikat Asuransi      PT Asuransi   PT Bank Mega dan/      Bangunan               Bangunan, mesin      Sampai
      (Property All Risk dan   Tugu Pratama atau Perseroan dan/     dan Fasilitas          dan peralatan:       dengan 1
      Machinery Breakdown)     Indonesia Tbk atau Perusahaan        Pelengkap, Mesin       Rp603.612.215.064    Februari
      No. COI/011/PAREQMB/                   Anak dan/atau          dan Peralatan,         USD21.500.000        2024
      AGI/II/2023                            Afiliasinya            Persediaan, Pabrik
                                                                    dan Mesin

                                                                    Alamat:
                                                                    1.Jl. Pertamina,
                                                                      Desa Muktijaya
                                                                      dan Pasirukem,
                                                                      Cilamaya Kulon,
                                                                      Karawang, Jawa
                                                                      Barat
                                                                    2.Jl. Kramat Yudha,
                                                                      Ds. Rawa Terate,
                                                                      Kec. Cakung
                                                                    3.Jl. Industri
                                                                      Selatan IV, Blok
                                                                      PP-4A, Kawasan
                                                                      Industri Jababeka
                                                                      II, Ds. Pasirsari,
                                                                      Cikarang, Bekasi,
                                                                      Jawa Barat
                                                                    4.Jl. Raya
                                                                      Surabaya
                                                                      Mojokerto,
                                                                      Taman, Sidoarjo
                                                                    5.Jl. Raya Cidahu
                                                                      Dusun Karang
                                                                      Cegak, RT.
                                                                      007 RW 003,
                                                                      Pagadean Barat,
                                                                      Subang
                                                                    6.Jl. Tapak,
                                                                      Tugurejo, Tugu
                                                                      Semarang
                                                                    7.Jl. Raya
                                                                      Kaliwungu,
                                                                      Nolokerto,
                                                                      Kaliwungu,
                                                                      Kendal, Jawa
                                                                      Tengah

5     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Dipo Star           Bangunan               Storage Tank:        Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    Finance dan/atau       dan Fasilitas          Rp21.184.841.700     dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Perseroan dan/atau     Pelengkap, Mesin                            Februari
      No. COI/010/PAREQMB/                   Perusahaan Anak        dan Peralatan,         Mesin & Refrigrant   2024
      AGI/II/2023                            dan/atau Afiliasinya   Persediaan, Pabrik     System:
                                                                    dan Mesin              Rp4.540.000.000

                                                                    Alamat:
                                                                    1.Subang, Desa
                                                                      Cidahu, Pagaden
                                                                      Barat, Jawa Barat
                                                                    2.Jl. Pulau
                                                                      Sulawesi No. 1,
                                                                      Kawasan Industri
                                                                      Medan I, Medan
                                                                    3.Subang, Desa
                                                                      Cidahu, Kec.
                                                                      Pagaden Barat,
                                                                      Subang, Jawa
                                                                      Barat




                                                         233
Page 278
                                                                                                   Nilai        Jangka
No.       Polis Asuransi      Penanggung        Tertanggung               Objek
                                                                                            Pertanggungan        Waktu
6     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Dipo Star           Bangunan              Dry Ice Pelletizer   Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    Finance dan/atau       dan Fasilitas         Cold Jet &           dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Perseroan dan/atau     Pelengkap, Mesin      Recovery Unit        Februari
      No. COI/033/PAREQMB/                   Perusahaan Anak        dan Peralatan,        Triventik:           2024
      AGI/II/2023                            dan/atau Afiliasinya   Persediaan, Pabrik    Rp3.774.000.000
                                                                    dan Mesin

                                                                    Alamat:
                                                                    Jl. Kedung Baruk
                                                                    No. 25 - 28,
                                                                    Surabaya

7     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank OCBC           Bangunan              Bangunan, Mesin,     Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    NISP Tbk. dan/atau     dan Fasilitas         Peralatan dan        dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Perseroan dan/atau     Pelengkap, Mesin      Persediaan:          Februari
      No. COI/012/PAREQMB/                   Perusahaan Anak        dan Peralatan,        Rp161.340.579.614    2024
      AGI/II/2023                            dan/atau Afiliasinya   Persediaan, Pabrik
                                                                    dan Mesin

                                                                    Alamat:
                                                                    1.Kawasan Industri
                                                                      Medan, Jl. Pulau
                                                                      Kalimantan No. 1
                                                                    2.Jl. Raden
                                                                      Soeraptop,
                                                                      Punggolaka,
                                                                      Puwatu, Kendari
                                                                    3.Jl. Pattimura No.
                                                                      270, Punggloka
                                                                      Puwatu, Kendari
                                                                    4.Jl. Raya
                                                                      Candimas KM
                                                                      22.5, Lampung
                                                                      Selatan
                                                                    5.Jl. Simpang
                                                                      Industri No. 12,
                                                                      Bandung,
                                                                    6.Jl. Trans
                                                                      Sulawesi/Jl. Raya
                                                                      Palu Pantoloan
                                                                      No. 1, Palu
                                                                    7.Jl. Danau
                                                                      Tondano, Asuli,
                                                                      Luwu Timur,
                                                                    8.Jl. Tambah Ali
                                                                      Raya No. 6,
                                                                      Semarang

8     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank OCBC           Bangunan              Storage Tank:        Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    NISP Tbk. dan/atau     dan Fasilitas         Rp2.360.620.000      dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Perseroan dan/atau     Pelengkap, Mesin                           Februari
      No. COI/014/PAREQMB/                   Perusahaan Anak        dan Peralatan,                             2024
      AGI/II/2023                            dan/atau Afiliasinya   Persediaan, Pabrik
                                                                    dan Mesin

                                                                    Alamat:
                                                                    Jl. Kedung Baruk
                                                                    No. 25 - 28,
                                                                    Surabaya




                                                         234
Page 279
                                                                                                 Nilai           Jangka
No.       Polis Asuransi      Penanggung        Tertanggung               Objek
                                                                                           Pertanggungan          Waktu
9     Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     PT Bank OCBC           Bangunan             Storage Tank.          Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    NISP Tbk. dan/atau     dan Fasilitas        Isotank, Lory Tank &   dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Perseroan dan/atau     Pelengkap, Mesin     H2 Tube:               Februari
      No. COI/016/PAREQMB/                   Perusahaan Anak        dan Peralatan,       Rp161.939.620.000      2024
      AGI/II/2023                            dan/atau Afiliasinya   Persediaan, Pabrik
                                                                    dan Mesin

                                                                    Alamat:
                                                                    Jl. Kedung Baruk
                                                                    No. 25 - 28,
                                                                    Surabaya

10    Sertifikat Asuransi    PT Asuransi     Mitsubishi             Bangunan             Storage Tank,          Sampai
      (Property All Risk dan Tugu Pratama    UFJ Lease &            dan Fasilitas        Trailer, Transport     dengan 1
      Machinery Breakdown)   Indonesia Tbk   Finance dan/atau       Pelengkap, Mesin     Tank & H2 Tube:        Februari
      No. COI/015/PAREQMB/                   Perseroan dan/atau     dan Peralatan,       Rp167.158.081.182      2024
      AGI/II/2023                            Perseroan dan/atau     Persediaan, Pabrik
                                             Perusahaan Anak        dan Mesin
                                             dan/atau Afiliasinya
                                                                    Alamat:
                                                                    Jl. Kedung Baruk
                                                                    No. 25 - 28,
                                                                    Surabaya



Seluruh polis asuransi tersebut di atas dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Apabila asuransi-asuransi tersebut di atas telah habis masa berlakunya,
Perseroan berkomitmen akan memperpanjang dan/atau memperbaharui asuransi tersebut. Perseroan
tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan seluruh perusahaan asuransi tersebut di atas. Manajemen
Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi telah memiliki nilai pertanggungan yang cukup
untuk menutupi kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.

B. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

1.    UMUM

Perseroan merupakan salah satu perusahaan gas industri yang memiliki jaringan yang luas di Indonesia
dan yang berpengalaman di bidangnya. Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan Belanda, yaitu (i)
NV WA Hoek Machine en Zuurstof (“NV WA Hoek”), perusahaan yang membangun pabrik oksigen di
Jakarta pada tahun 1916, diikuti dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada tahun 1920 dan
di Bandung pada tahun 1939 dan (ii) NV Javasche Koelzoor Fabriek (“NV Javasche Koelzoor”), yang
mendirikan pabrik karbon dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pabrik-pabrik tersebut merupakan
pabrik-pabrik gas industri yang pertama di Indonesia.

Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi oleh pemerintah Republik
Indonesia, di mana NV WA Hoek menjadi PN Zatas dan NV Javasche Koolzoer menjadi PN Asam
Arang. Dalam perjalanannya, PN Zatas mengalami perkembangan yang pesat dan mendirikan pabrik di
Semarang, Makassar dan Medan, namun sebaliknya PN Asam Arang kurang berkembang. Pada tahun
1971, PN Zatas dan PN Asam Arang digabung menjadi PT Aneka Gas Industri (Persero) dan berada di
bawah Departemen Perindustrian Republik Indonesia.




                                                         235
Page 280
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk
memproduksi, memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait
serta menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/
atau KBLI adalah sebagai berikut:
a. Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
b. Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
c. Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
d. Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
e. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapannya;
f. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
g. Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
h. Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya;
i. Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko; dan
j. Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Tanpa Opsi Mesin, Peralatan dan
     Barang Berwujud lainnya.

Namun kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang
mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
    Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbon dioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
    Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas
    yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada
    pabrik pelanggan dan rumah sakit.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama Perusahaan Anak yaitu SGI adalah sama
dengan Perseroan namun yang membedakan adalah wilayah pemasaran berdasarkan lokasi di
mana masing-masing Perusahaan Anak dan Perseroan berada. Kegiatan usaha utama SMB adalah
memproduksi, memasarkan dan memperdagangkan produk gas yang sama dengan Perseroan dan
SGI, namun dengan wilayah pemasaran yang berbeda. Kegiatan usaha untuk Perusahaan Anak lainnya
yaitu RG adalah memproduksi, memasarkan dan menjual produk gas Hidrogen. Sedangkan saat ini KS
belum beroperasi secara komersial. Wilayah pemasaran Perseroan dan masing-masing Perusahaan
Anak adalah sebagai berikut:

                                            Wilayah Pemasaran
        Perseroan                    SGI                         SMB                 RG
          Medan                  Surabaya               Bali, Kelurahan Kapal       Bekasi
        Jababeka                   Banjar                       Lombok
         Cikande                Daan Mogot                    Banyuwangi
         Subang                   Cirebon
          Bitung                  Cilegon
   Cakung (Pulo Gadung)           Cilacap
    Bekasi 1 (Cibitung)             Tegal
         Cilamaya                  Madiun
          Kendal                 Karawang
            Palu                Tasikmalaya
        Makassar                   Klaten
         Soroako                  Jember
      Lhokseumawe            Narogong Sukabumi
        Lampung I                Sukabumi
        Bandung 1                  Sampit
        Semarang             Depo Palangkaraya
        Pare-Pare                   Kutai
        Gorontalo              Kutai (bontang)




                                                  236
Page 281
                                                  Wilayah Pemasaran
           Perseroan                       SGI                        SMB         RG
            Morowali                   Semarang
    (Banyumas) Ajibarang             Depo Bawen
             Baturaja               Rantau Prapat
           Lampung II                   Sibolga
           Lampung III               Margomulyo
             Manado                      Gresik
             Ternate           Filling Station Gresik
        Tanjung Morawa                    Solo
             Siantar                   Cikarang
           Kabanjahe                 Tebing Tinggi
           Pekanbaru                  Samarinda
            Pelintung                    Cikupa
             Ambon                     Makassar
     Filling Station Medan              Marunda
  Filling Station Pulogadung         Veterantama
             Sidoarjo                    Batam
             Kendari                     Stabat
              Luwuk                        Duri
                                        Cikande
                                        Bontang
                                      Depo Berau
                                        Batakan
                                       Pasuruan
                                      Palembang
                                       Magelang
                                      Palimanan
                                        Boyolali
                                         Kudus
                                      Purwodadi
                                       Rembang
                                         Jepara
                                         Bekasi
                                        Sidoarjo
                                       Bandung
                                         Tuban
                                      Yogyakarta
                                        Malang
                                         Jambi
                                          Kediri
                                        Tanjung
                                        Batulicin
                                      Mojoagung
                                        Bambe
                               Filling Station Bambe
                                        Kupang
                                        Padang
                                        Bangka
                                    Tanjung Selor
                               Depo Pangkalanbun

Gas industri adalah gas yang dihasilkan melalui suatu proses pemisahan dan proses produksi. Gas
industri yang diperoleh dari proses pemisahan antara lain adalah Oksigen (O2), Nitrogen (N2) dan
Argon (Ar), sedangkan Asetilen (C2H2) dan Nitrous Oxide (N2O) diperoleh dari proses reaksi kimia
yang proses produksinya membutuhkan bahan baku, antara lain Kalsium Karbida untuk Asetilen dan
Ammonium Nitrate untuk Nitrous Oxide. Hidrogen (H2) dan Karbon Dioksida (CO2) diperoleh dari
proses reaksi kimia dan pemisahan yang membutuhkan bahan baku dari Hidrokarbon.




                                                      237
Page 282
Industri akhir atau pengguna akhir dari gas yang diproduksi oleh Perseroan adalah antara lain:

             Produk                                               Industri/Pengguna Akhir
             Oksigen          -     Pelayanan medis
                              -     Fabrikasi metal
                              -     Manufaktur baja
                              -     Industri perikanan
            Nitrogen          -     Industri barang konsumsi untuk:
                                    • IQF (Membekukan bahan makanan)
                                    • MAP (Pengemasan makananan dan minuman)
                              -     Kilang minyak bumi
                              -     Manufaktur kaca
              Argon           -     Industri pencahayaan (sebagai contoh: lampu)
                              -     Fabrikasi metal
                              -     Manufaktur baja
         Karbondioksida       -     Barang konsumsi
                              -     Fabrikasi metal
                              -     Enhanced Oil Recover for Oil & Gas
                              -     Pengolahan limbah
            Hidrogen          -     Industri baja
                              -     Industri penerbangan
                              -     Petrokimia, oleokimia, bahan bakar alternatif, dan sel bahan bakar lainnya
            Lain-lain         -     Acetylene untuk pengelasan
                              -     Nitrous Oxide untuk medis
                              -     Helium Medical untuk industri manufaktur
                              -     Sterilization gas untuk industri kesehatan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 55 (lima puluh lima)
pabrik (Plant) yang tersebar di Indonesia, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas) di Jawa Barat, 1 (satu)
di Banten, 2 (dua) di Jawa Tengah, 10 (sepuluh) di Jawa Timur, 3 (tiga) di Riau, 1 (satu) di Bali, 1 (satu)
di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di Bangka
Belitung, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur,
3 (tiga) di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di
Sulawesi Tenggara dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

Rincian dari pabrik yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

                                                                                                             Status
No. Jenis Pabrik                                                 Lokasi
                                                                                                           Kepemilikan
1.    Air Separation Plant        Medan I – Sumatera Utara, Jl. Pulau Kalimantan No. 1, KIM - Mabar,        Perseroan
                                  Medan 20242
2.    Air Separation Plant        Medan II – Sumatera Utara, Jl. Pulau Sulawesi No. 1, KIM - Mabar,          Perseroan
                                  Medan 20242
3.    Carbon Dioxide Plant        Medan II – Sumatera Utara, Jl. Pulau Sulawesi No. 1, KIM - Mabar,          Perseroan
                                  Medan 20242
4.    Air Separation Plant        Medan III – Sumatera Utara, Jl. Medan, Tanjung Morawa KM 12, Medan         Perseroan
5.    Acetylene Plant             Tanjung Morawa - Jl. Medan, Tanjung Morawa KM 12, Medan                    Perseroan
6.    Air Separation Plant        Pekan Baru – Riau, Jl. Raya-Pangkalan Baru KM 6,5, Desa Baru, Siak         Perseroan
                                  Hulu, Kampar, Riau
7.    Air Separation Plant        Kawasan Industri Dumai, Jl. Sumatera, Pelintung, Dumai, Riau               Perseroan
8.    Nitrogen Gas Plant          Kawasan Industri Dumai, Jl. Sumatera, Pelintung, Dumai, Riau               Perseroan
9.    Air Separation Plant        Batam, Jl. Raya Pelabuhan CPO Kabil, Kabil, Nongsa, Batam                     SGI
10.   Nitrogen Gas Plant          Lubuk Gaung, Sungai Sembilan, Dumai City, Riau
11.   Air Separation Plant        Palembang – Sumatera Selatan, Jl. Raya Tanjung Api-Api Km 7, RT 11             SGI
                                  RW 05, Desa Gasing, Talang Kelapa, Banyu Asin, Sumatera Selatan
12.   Oxygen Gas Plant            Bangka Belitung – Batu Rusa, Merawang, Kepulauan Bangka Belitung           Perseroan
13.   Air Separation Plant        Pulogadung – Jakarta, Jl. Kramat Yudha, Kelurahan Rawatrate,               Perseroan
                                  Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
14.   Liquefaction Plant          Pulogadung – Jakarta, Jl. Kramat Yudha, Kelurahan Rawatrate,               Perseroan
                                  Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
15.   Air Separation Plant        Bekasi – Jawa Barat, Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau,             Perseroan
                                  Cikarang Barat, Bekasi 17520
16.   Acetylene Plant             Bekasi – Jawa Barat, Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau,             Perseroan
                                  Cikarang Barat, Bekasi 17520



                                                         238
Page 283
                                                                                                            Status
No. Jenis Pabrik                                                Lokasi
                                                                                                          Kepemilikan
17.   Dry Ice Plant I            Bekasi – Jawa Barat, Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau,            Perseroan
                                 Cikarang Barat, Bekasi 17520
18.   Dry Ice Plant II           Bekasi – Jawa Barat, Jl. Jaracosta, Warung Bongkok, Sukadanau,            Perseroan
                                 Cikarang Barat, Bekasi 17520
19.   Hydrogen Plant             Bekasi Timur – Jawa Barat, Jl. Cempaka, Jati Mulya, Tambun Selatan,          RG
                                 Bekasi, Jawa Barat 17510
20.   Nitrous Oxide Plant        Kawasan Industri Estate Phase 2 (Jababeka 2), Jl. Industri Selatan IV     Perseroan
                                 Blok PP No. 4A, Desa Pasir Sari, Lemah Abang, Bekasi
21.   Air Separation Plant       Balongan – Jawa Barat, Jl. Raya Juntinyuar, KM 13, Balongan               Perseroan
22.   Hydrogen Plant             Balongan – Jawa Barat, Jl. Raya Juntinyuar, KM 13, Balongan               Perseroan
23.   Air Separation Plant       Cikande - Jalan Utama Modern Industri Blok AA No. 6, Sukatani,            Perseroan
                                 Cikande Kab. Serang, Banten, Jawa Barat
24.   Carbon Dioxide Plant       Jl. Raya Cidahu SDN Karangcegak RT 007 RW 003, Desa Cidahu,               Perseroan
                                 Pagaden Barat, Subang, Jawa Barat
25.   Carbon Dioxide Plant       Dusun Karajan RT 004 RW 001, Pasirukem, Cilamaya, Karawang                Perseroan
26.   Hydrogen Plant             Kendal – Jawa Tengah, Jl. Raya Kaliwungu KM 19, Desa Nolokerto,           Perseroan
                                 Kendal
27.   Air Separation Plant       Kendal – Jawa Tengah, Jl. Raya Kaliwungu KM 19, Desa Nolokerto,           Perseroan
                                 Kendal
28.   Air Separation Plant       Sidoardjo – Jawa Timur, Jl. Raya Surabaya, Mojokerto Km 19, Desa          Perseroan
                                 Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur
29.   Nitrous Oxide Plant        Sidoardjo – Jawa Timur, Jl. Raya Surabaya, Mojokerto Km 19, Desa          Perseroan
                                 Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoardjo, Jawa Timur
30.   Air Separation Plant       Gresik 1 (Veteran Tama) – Jawa Timur, Jl. Veteran Tama Utara, RT 002        SGI
                                 RW 003, Indro, Kebomas, Gresik
31.   Nitrogen Gas Plant         Gresik 1 (Veteran Tama) – Jawa Timur, Jl. Veteran Tama Utara, RT 002        SGI
                                 RW 003, Indro, Kebomas, Gresik
32.   Air Separation Plant       Gresik 2 (Bambe) - Jl. Raya Bambe Km. 19 Driyorejo – Gresik                  SGI
33.   Acetylene Plant            Gresik 2 (Bambe) - Jl. Raya Bambe Km. 19 Driyorejo – Gresik                  SGI
34.   Carbon Dioxide Plant       Gresik 2 (Bambe) - Jl. Raya Bambe Km. 19 Driyorejo – Gresik                  SGI
35.   Hydrogen Plant             Gresik 2 (Bambe) - Jl. Raya Bambe Km. 19 Driyorejo – Gresik                  SGI
36.   Sulfur Hexafloride Plant   Gresik 2 (Bambe) - Jl. Raya Bambe Km. 19 Driyorejo – Gresik                  SGI
37.   Dry Ice Plant              Gresik 2 (Bambe) - Jl. Raya Bambe Km. 19 Driyorejo – Gresik                  SGI
38.   Air Separation Plant       Surabaya 1 (Rungkut) – Jawa Timur, Berbek Industri I No. 23 A, Rungkut    Perseroan
                                 Surabaya
39.   Liquefaction Plant         Surabaya 1 (Rungkut) – Jawa Timur, Berbek Industri I No. 23 A, Rungkut    Perseroan
                                 Surabaya
40.   Oxygen Gas Plant           Jl. Raya Munggu 55 X, Desa Kapal, Badung, Denpasar, Bali                    SMB
41.   Oxygen Gas Plant           Jl. Tempos No. 1, Desa Giri Tembesi, Gumise Utara, Gerung, Lombok           SMB
                                 Barat, Nusa Tenggara Barat 83363
42.   Air Separation Plant       Bitung – Sulawesi Utara, Jl. Raya Manado Bitung No. 205, Sagerat,         Perseroan
                                 Kota Bitung
43.   Carbon Dioxide Plant       Bitung – Sulawesi Utara, Jl. Raya Manado Bitung No. 205, Sagerat,         Perseroan
                                 Kota Bitung
44.   Oxygen Gas Plant           Palu – Sulawesi Tengah, Jl. Raya Palu Pantoloan No. 126, Palu,            Perseroan
                                 Sulawesi Tengah
45.   Oxygen Gas Plant           Kendari - Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu,      Perseroan
                                 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
46.   Oxygen Gas Plant           Makassar – Sulawesi Selatan, Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya,                SGI
                                 Makassar
47.   Air Separation Plant       Makassar – Sulawesi Selatan, Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya,                SGI
                                 Makassar
48.   Acetylene Plant            Makassar – Sulawesi Selatan, Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya,              Perseroan
                                 Makassar
49.   Carbon Dioxide Plant       Makassar – Sulawesi Selatan, Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya,              Perseroan
                                 Makassar
50.   Dry Ice Plant              Makassar – Sulawesi Selatan, Jl. Kima Raya No. 3, N-18 Daya,              Perseroan
                                 Makassar
51.   Oxygen Gas Plant           Luwu Timur, Soroako – Sulawesi Selatan, Jl. Danau Tondano No. 1           Perseroan
                                 Wawondula, Desa Asuli, Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan
52.   Oxygen Gas Plant           Banjarmasin – Kalimantan Selatan, Jl. A. Yani KM 23.3, Landasan Ulin        SGI
                                 Utara, Banjar Baru, Kalimantan Selatan




                                                         239
Page 284
                                                                                                    Status
No. Jenis Pabrik                                          Lokasi
                                                                                                  Kepemilikan
53.   Oxygen Gas Plant       Sampit – Kalimantan Tengah, Jl. Jend.Sudirman KM 6, RT 048, Kota        SGI
                             Waringin Timur.
54.   Air Separation Plant   Bontang – Kalimantan Timur, Jl. Tursina Barat Komplek Kawasan           SGI
                             Industri PT KIE, RT 15, Guntung, Botang Utara
55.   Air Separation Plant   Balikpapan – Kalimantan Timur, Jl. Soekarno-Hatta (Raya Samarinda-      SGI
                             Balikpapan) KM 29.5, RT 21

Ketersediaan produk pesaing sejenis di pasar secara umum hanya ditemukan di pulau Jawa saja
dan khusus untuk produk dengan metode pasokan pipeline dan bulk. Para pesaing tersebut belum
merambah wilayah selain pulau Jawa, sehingga produk sejenis di wilayah selain pulau Jawa pada
umumnya disediakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak.

2.    KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN

Perseroan senantiasa berusaha untuk mempertahankan posisi kepemimpinan yang dimilikinya
dengan memanfaatkan keunggulan kompetitif yang dimiliki, termasuk di antaranya posisi Perseroan
yang merupakan pemimpin pasar dalam industrinya, cakupan geografis yang luas secara nasional,
manajemen dan pemegang saham yang berpengalaman di bidangnya dan rekam jejak yang terbukti.

Pelopor dan Pemimpin Pasar dalam Sektor Gas Industri Indonesia

Perseroan berasal dari 2 (dua) perusahaan Belanda, yaitu (i) NV WA Hoek yang membangun pabrik
oksigen di Jakarta pada tahun 1916, diikuti dengan pembangunan pabrik lainnya di Surabaya pada
tahun 1920 dan di Bandung pada tahun 1939 dan (ii) NV Javasche Koelzoor, yang mendirikan pabrik
karbon dioksida di Surabaya pada tahun 1924. Pabrik-pabrik oksigen dan karbon dioksida tersebut
merupakan pabrik-pabrik gas industri yang pertama di Indonesia. Pada tahun 1958, NV WA Hoek dan
NV Javasche Koelzoor dinasionalisasi oleh pemerintah Republik Indonesia, di mana NV WA Hoek
menjadi PN Zatas dan NV Javasche Koolzoer menjadi PN Asam Arang. Dalam perjalanannya, PN
Zatas mengalami perkembangan yang pesat dan mendirikan pabrik di Semarang, Makassar dan
Medan, namun sebaliknya PN Asam Arang kurang berkembang. Pada tahun 1971, PN Zatas dan PN
Asam Arang digabung menjadi PT Aneka Gas Industri (Persero) dan berada di bawah Departemen
Perindustrian Republik Indonesia.

Dengan jumlah pengalaman selama lebih dari 40 tahun di sektor gas industri, Perseroan merupakan
pelopor di industrinya dan telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan hingga dengan saat
Prospektus ini diterbitkan. Dari sejak pendirian Perseroan pada tahun 1971, Perseroan mengalami
perkembangan yang sangat signifikan dari hanya sebanyak 7 pabrik di Jakarta, Bandung, Surabaya,
Semarang, Makassar dan Medan dan per tanggal 31 Maret 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak
telah memiliki 55 pabrik (Plant) dan 106 Filling Station yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia.

Pada saat ini terdapat beberapa produsen yang bergerak di bidang gas industri di mana dari produsen-
produsen yang ada, terdapat 8 (delapan) perusahaan yang secara dominan menguasai pasar gas
industri di Indonesia dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar 81%. Perusahaan-perusahaan
tersebut terdiri dari 3 (tiga) perusahaan lokal di mana Perseroan merupakan salah satu dari tiga
perusahaan tersebut, dan 5 (lima) perusahaan asing. Berdasarkan data yang dikalkulasikan oleh
Gasworld, Perseroan menempati peringkat pertama dari tiga besar produsen gas industri yang ada
di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 44% (sumber: Gasworld Business Intelligence, Desember
2022). Dengan komitmen Perseroan untuk senantiasa mengembangkan kegiatan usahanya, Perseroan
berkeyakinan bahwa Perseroan dapat mempertahankan posisi kepemimpinannya di pasar.

Perseroan berkeyakinan bahwa prospek usaha sektor gas industri masih akan mengalami pertumbuhan
yang signifikan di masa yang akan datang dan cenderung defensif terhadap kondisi perekonomian
yang dikarenakan oleh banyaknya kegunaan produk gas industri di berbagai macam industri seperti
kesehatan, barang konsumsi, manufaktur, logam dan lain sebagainya. Hal ini juga didukung oleh
proyeksi dari Gasworld (2023) yang mengestimasi potensi pertumbuhan gas industri untuk berkisar
antara 10,8% hingga 11,2% setiap tahunnya dari tahun 2018 hingga tahun 2023 (sumber: Gasworld
Business Intelligence, 2023).


                                                   240
Page 285
Pemimpin Pasar di Sektor Gas Medis

Perseroan menawarkan solusi menyeluruh di sektor gas medis dengan menyediakan produk dan
peralatan gas medis, serta jasa konstruksi dan instalasi kepada para pelanggannya.

Adapun produk gas medis yang ditawarkan oleh Perseroan meliputi:
•  Gas medis oksigen / gas pernafasan;
•  Gas medis nitrous oxide (N2O);
•  Gas udara medis;
•  Gas medis nitrogen;
•  Gas medis karbon dioksida;
•  Gas campuran fungsi paru-paru;
•  Gas kalibrasi analisa darah;
•  Gas laser untuk operasi; dan
•  Gas cryopreservation.

Selain itu, Perseroan juga menawarkan peralatan gas medis dan sistem instalasi yang meliputi:
•   Medical supply equipment;
•   Medical monitoring system;
•   Modular operating theatre;
•   Onsite generation system;
•   Gas handling and cutting equipment;
•   Jasa instalasi;
•   Cryogenic containers for biological; dan
•   Specimen transport and storage of Cryogenic fluids.

Kepemimpinan Perseroan dalam sektor gas industri juga mencakup sektor gas medis dengan pangsa
pasar sekitar 60% - 70% pada tahun 2022 (sumber: Gasworld, 2023).

Diversifikasi Sektor Pelanggan Akhir

Produk-produk gas industri Perseroan dapat digunakan oleh berbagai sektor dan juga untuk berbagai
macam aplikasi. Perseroan juga tidak memiliki pelanggan yang memiliki kontribusi lebih dari 1% (satu
persen) dari jumlah penjualan bersih konsolidasian Perseroan, kecuali kepada Samator yang merupakan
Pihak Terafiliasi. Hal-hal tersebut menjadikan Perseroan memiliki diversifikasi pelanggan yang baik dan
tidak memiliki ketergantungan terhadap sektor maupun pelanggan tertentu.

Adapun beberapa produk gas industri Perseroan sering digunakan untuk hal-hal sebagai berikut:

        Produk Gas
No.                                                            Contoh Penggunaan
          Industri
 1.   Oksigen            Jasa medis, fabrikasi logam, manufaktur baja, konstruksi, penerbangan dan luar angkasa,
                         pertambangan, kimia dan petrokimia, listrik dan elektronik, agrikultur, makanan dan minuman, pulp
                         dan kertas
 2.   Nitrogen           Industri makanan dan minuman, kemasan, alat-alat elektronik, industri baja, metal, konstruksi,
                         pertambangan, kimia dan petrokimia, tekstil, penerbangan, medis, laboratorium, penyulingan
                         minyak dan manufaktur kaca
 3.   Argon              Lampu atau penerangan, gas pelindung Inert untuk arc welding dan cutting, semikonduktor
                         atau elektronik, metal, fabrikasi logam, manufaktur baja, konstruksi, kimia dan petrokimia dan
                         laboratorium
 4.   Asetilen           Galangan kapal, pengelasan, manufaktur mobil dan sepeda motor dan kimia
 5.   Karbon dioksida    Makanan dan minuman, baja, otomotif, fumigasi, metal, medis, fabrikasi logam, kertas dan hiburan
 6.   Hidrogen           Hidrogenasi fat dan minyak, produksi ammonia, industri petrokimia (hydro cracking), bahan bakar
                         alternatif dan fuel cells
 7.   Nitrous Oxide      Jasa medis, industri elektronik atau semikonduktor, laboratorium, propellant, makanan dan
                         minuman dan bahan bakar otomotif
 8.   Etilena oksida     Jasa medis
 9.   Karbon monoksida   Prekursor senyawa karbon




                                                         241
Page 286
Perusahaan Gas Industri dengan Jaringan Distribusi yang Luas di Indonesia

Perseroan memiliki jaringan yang sangat luas di Indonesia, mulai dari pulau Jawa, Bali, Sumatera,
Kalimantan sampai Sulawesi dan kepulauan lainnya di Indonesia; serta jaringan pipa untuk memenuhi
kebutuhan para pelanggan. Perseroan memiliki salah satu strategi usaha dengan melakukan
pembangunan Air Separation Plant (ASP) dan Filling Station baru yang dekat dengan lokasi para
pelanggannya agar kebutuhan para konsumen dapat terpenuhi dengan cepat dan tepat waktu. Dengan
adanya strategi usaha tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki jaringan distribusi yang
sangat luas, mencakup 55 pabrik (Plant) dan 106 Filling Station, termasuk depot yang tersebar di
berbagai lokasi di 28 provinsi di Indonesia.

Dengan didukung oleh jaringan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak yang luas, Perseroan dan
Perusahaan Anak dapat menjamin keberlangsungan dan kesinambungan pasokan gas industri kepada
para pelanggannya. Ketika terdapat kendala pada salah satu ASP yang menyebabkan ASP tersebut
tidak dapat memasok gas industri kepada para pelanggannya, Perseroan dan Perusahaan Anak
dapat menggunakan ASP lain dengan lokasi yang berdekatan untuk menggantikan ASP yang sedang
mengalami kendala.

Perseroan memiliki armada distribusi yang banyak di mana hal ini menjadi salah satu kekuatan untuk
memenangkan persaingan karena armada yang besar ini yang berwujud kendaraan distribusi dari ukuran
kecil (truk engkel) hingga ukuran besar (truk trailer) memampukan Perseroan beserta Perusahaan Anak
dapat memasok ke segenap penjuru di tanah air baik yang memiliki jalan memadai maupun jalan yang
relatif sempit. Hal ini juga memampukan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk dapat melayani para
pelanggannya dengan mengedepankan pelayanan yang berkualitas secara cepat dan efisien.

Perseroan berkeyakinan bahwa jaringan distribusi Perseroan dan Perusahaan Anak yang luas
memberikan landasan bagi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menjangkau dan melayani
konsumen yang ada dan calon konsumen dengan lebih baik. Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan
bahwa hal ini akan mendukung Perseroan dan Perusahaan Anak untuk dapat memahami lebih baik
kebutuhan konsumen Perseroan dan Perusahaan Anak dan mengidentifikasi tren penting yang dapat
mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, sehingga mendukung pertumbuhan
Perseroan dan Perusahaan Anak pada masa mendatang.

Perusahaan Gas Industri yang Memiliki Kegiatan Operasional yang Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Bahan baku utama yang diperlukan oleh Perseroan dalam kegiatan usahanya adalah berupa udara
yang tersedia secara bebas, sehingga Perseroan dapat dengan sangat mudah menjamin ketersediaan
pasokan bahan bakunya. Sedangkan pada aspek distribusi, Perseroan yang memproduksi berbagai
macam gas industri, baik dalam bentuk cair, gas dan padat juga memiliki beberapa Perusahaan Anak
yang berfungsi sebagai saluran distribusinya. Produk Perseroan yang berbentuk cair seperti oksigen
cair, nitrogen cair, argon cair dan karbon dioksida cair, juga dipasarkan dalam bentuk gas di seluruh
pelosok nusantara melalui jaringan distribusinya yang berbentuk Filling Station. Di Filling Station ini,
produk-produk gas industri yang berbentuk cair dikonversi ke dalam bentuk gas dan dikemas dalam
kemasan tabung baja agar mudah digunakan oleh pelaku industri yang membutuhkan pasokan gas
industri dalam kemasan tabung seperti sektor usaha mikro kecil dan menengah.

Memiliki Tim Manajemen yang Sangat Berpengalaman di Bidangnya

Tim manajemen Perseroan merupakan para individu yang sangat ahli dan berpengalaman di bidangnya.
Hampir sebagian besar anggota tim manajemen telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang
gas industri. Perkembangan dan dinamika dalam sektor gas industri telah menempa para anggota tim
tersebut menjadi pribadi yang amat disegani pada kancah sektor gas industri di tanah air.




                                                  242
Page 287
3.   STRATEGI PERSEROAN

Tujuan utama strategi usaha Perseroan adalah untuk memanfaatkan kekuatan kompetitif yang dimiliki
Perseroan guna memperkuat posisi Perseroan di dalam industri sehingga mencapai kinerja keuangan
yang sehat secara konsisten dalam berbagai situasi ekonomi. Melihat prospek usaha yang secara
khusus telah disebutkan di atas maka Perseroan telah dan akan mengambil langkah-langkah strategis
antara lain yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

Strategi Perluasan Usaha (Ekspansi)

Untuk dapat mempertahankan posisi kepemimpinannya di pasar, Perseroan berencana untuk melakukan
strategi-strategi sebagai berikut:

     1)   Membangun pabrik baru di lokasi yang dekat dengan para pelanggan yang menggunakan
          sistem pipeline sebagai moda distribusinya. Pemilihan strategi ini ini didasarkan pada:

     -    Gas industri merupakan produk pendukung yang digunakan pada industri lainnya maka
          keterjaminan (kontinuitas) pasokan dan tepat waktu pengiriman adalah hal yang paling utama
          diperhatikan oleh pelanggan.

     -    Karena produknya yang unik berupa gas dan memiliki karakter penyimpanan dan penyaluran
          yang khusus, maka potensi kerugian akibat pengiriman dan biaya transportasi yang terjadi
          akan menyebabkan inefisiensi.

          Atas dasar tersebut, sistem pipeline dapat mengurangi biaya distribusi secara signifikan, juga
          secara material memperkecil risiko yang terdapat selama distribusi produk. Sistem ini pada
          akhirnya akan berpotensi meningkatkan pendapatan Perseroan secara signifikan.

2)   Perseroan juga akan menambah Filling Station untuk memperluas jaringan distribusinya.

     -    Memperluas pasar di Jawa dan luar Jawa
          Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan telah melakukan pembangunan Air Separation
          Plant di beberapa lokasi seperti Batam, Palembang, Manado dan Bontang yang dilakukan
          oleh Perseroan maupun Perusahaan Anak. Untuk kedepannya, Perseroan berupaya untuk
          memperluas jaringan distribusinya dengan mendirikan Filling Station di daerah-daerah di pulau
          Jawa dan luar pulau Jawa.

     -    Memproduksi gas industri yang saat ini sangat dibutuhkan namun mengalami keterbatasan
          pasokan.
          Untuk memenuhi kebutuhan produk karbon dioksida yang banyak dibutuhkan industri-industri
          maka Perseroan telah membangun tiga pabrik karbon dioksida yang terletak di Jawa Barat
          dan Makassar. Produk karbon dioksida ini digunakan oleh industri tekstil, kertas dan pulp untuk
          pengelolaan air limbah sebagai pengganti klorin yang berbahaya bagi lingkungan. Pengelolaan
          air limbah dengan menggunakan karbon dioksida ini lebih ramah lingkungan. Produk karbon
          dioksida juga banyak digunakan pada industri makanan dan minuman bahkan sebagai media
          untuk pengendalian hama dalam lumbung-lumbung penyimpanan hasil pertanian.

          Perseroan juga menerapkan strategi diversifikasi konsentrik dengan berusaha mengembangkan
          bisnisnya melalui bisnis-bisnis yang tetap berhubungan dengan gas industri.




                                                   243
Page 288
Strategi Kemitraan (Partnership)

Perseroan berencana untuk menjalin kerjasama dan/atau kemitraan dengan mitra-mitra strategis
berskala internasional dalam pengembangan usahanya. Salah satu bentuk kemitraan tersebut adalah
dengan cara membuat produk-produk baru yang diperlukan oleh para pelanggannya melalui skema
joint venture antara Perseroan dengan perusahaan-perusahaan gas industri yang terkemuka di dunia
untuk meningkatkan penetrasi pasar. Adapun produk-produk gas industri yang dihasilkan dari kemitraan
tersebut adalah seperti helium, gas campuran CNG, gas kalibrasi, SF6 dan gas sterilisasi. Kemitraan
tersebut juga telah membantu Perseroan untuk memasuki bisnis penjualan peralatan kesehatan dan
keselamatan, serta mendorong pengembangan produk dan teknologi yang berkesinambungan untuk
memenuhi kebutuhan pasar.

Berikut adalah beberapa contoh kemitraan usaha yang telah dilakukan oleh Perseroan:
-   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Mihama Corporation yang merupakan perusahaan
    penyedia gas pendingin (refrigerate gas) dan Perseroan merupakan distributor gas pendingin
    eksklusif untuk wilayah Indonesia.
-   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Central Uni Co. Ltd. yang merupakan perusahaan
    penyedia peralatan medis terkemuka di Jepang. Perseroan memiliki perjanjian keagenan secara
    eksklusif dengan Central Uni Co. Ltd. untuk produk peralatan medis yang terkait dengan gas-gas
    medis.
-   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Carecom Co. Ltd. yang merupakan salah satu
    perusahaan penyedia sistem pendukung perawatan yang terkemuka di Jepang. Perseroan
    merupakan distributor sistem manajemen Nurse Call di Indonesia.
-   Perseroan telah menjalin kerja sama dengan Cryo Diffusion S.A.S. yang merupakan perusahaan
    penyedia cryogenic tank dan transfer lines. Perseroan merupakan pemasok penyimpanan biologis
    dan sistem pengawasan dan keamanan dari Cryo Diffusion S.A.S.

Strategi Efisiensi dan Keunggulan Operasional

Dalam meningkatkan kinerja operasi, pada saat ini Perseroan selalu menerapkan efisiensi usaha
di setiap aktivitas usaha yang dilakukan oleh Perseroan. Efisiensi yang diterapkan oleh Perseroan
pada saat ini mencakup dalam hal pelaksanaan proses bisnis dan proses produksi, di mana dengan
dilakukannya kedua efisiensi dalam kedua proses bisnis ini, Perseroan bertujuan mendapatkan sebuah
produk gas industri yang berkualitas dengan tingkat biaya yang efisien.

Seiring dengan semakin ketatnya persaingan dalam sebuah industri, salah satu kunci sukses untuk
memenangkan persaingan adalah ditentukan dari kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki
oleh sebuah perusahaan. Dengan kondisi seperti ini, maka Perseroan secara berkesinambungan
melakukan program-program penguatan sumber daya manusia yang dilakukan melalui pelatihan baik
secara internal maupun eksternal. Program ini dilakukan oleh Perseroan bukan hanya dengan tujuan
memenangkan persaingan yang ada dalam industri gas, tetapi Perseroan melakukan hal ini juga untuk
mendapatkan sumber daya manusia yang tepat dan berkualitas karena Perseroan menganggap bahwa
sumber daya manusia merupakan aset yang penting bagi perusahaan.

Selain itu, untuk meningkatkan kinerja operasinya, Perseroan melakukan program penguatan sistem
teknologi informasi di seluruh cabang. Program ini dilakukan oleh Perseroan untuk mempercepat proses
bisnis dan administrasi Perseroan. Perseroan telah melakukan implementasi sistem SAP beserta
modul-modul terkini yang sudah terintegrasi untuk mendukung semua aktivitas usaha Perseroan.
Selain itu untuk memonitor sarana transportasi yang dimiliki dan meningkatkan kualitas pelayanan
kepada para pelanggan, Perseroan memasang alat GPS di setiap sarana transportasi. Perseroan
juga memiliki sistem Telemetry untuk memantau tingkat persediaan gas industri di lokasi pelanggan
secara akurat dan tepat waktu. Dengan implementasi sistem SAP, GPS dan Telemetry ini, Perseroan
dapat meningkatkan efisiensi sehingga mampu melakukan penyempurnaan proses bisnis lebih efektif
dan cepat secara berkesinambungan. Selain itu Perseroan juga mengembangkan Human Resource
Information System (HRIS) yang bermanfaat untuk mengelola semua informasi mengenai karyawan,
termasuk sistem penggajian, rekrutmen, pelatihan, kompetensi, penilaian kinerja dan beberapa modul
pendukung lainnya.



                                                244
Page 289
4.   BISNIS PERSEROAN

Gas industri adalah gas yang dihasilkan melalui suatu proses produksi. Gas industri antara lain Oksigen,
Nitrogen, Argon, Helium, Hidrogen, Karbon dioksida, Asetilen, Nitrous Oxide dan lain lain. Sumber
dari gas Oksigen, Nitrogen dan Argon adalah udara. Sedangkan Helium dan Karbon dioksida diambil
dari proses pemurnian sumber gas alam. Sementara itu Hidrogen dan Karbon dioksida diperoleh dari
proses pemurnian CO2. Di samping gas yang tersebut di atas, masih terdapat gas industri lain seperti
Asetilen dan Nitrous Oxide yang dalam proses produksinya membutuhkan bahan baku, sebagai contoh
Kalsium Karbida untuk Asetilen, dan Ammonium Nitrate untuk Nitrous Oxide.

Kendala utama dalam memproduksi gas industri adalah ketidaklancaran pasokan listrik baik dalam
waktu singkat atau panjang, dan tegangan listrik menurun. Mengingat proses produksi gas industri
bersifat berkesinambungan, maka kendala ini akan mempengaruhi jumlah hasil produksi sehingga
kapasitas produksi menurun, namun tidak berdampak pada kualitas produksi. Untuk mengatasi hal
ini Perseroan menyediakan sistem back up atau persediaan minimum yang memadai baik pada sisi
Perseroan maupun pada sisi konsumen yang berupa tangki penyimpanan. Selain itu Perseroan juga
memiliki jaringan pasokan dari perusahaan gas industri lainnya yang saling membantu setiap saat.
Seperti yang sudah diungkapkan dalam risiko usaha di Bab VI.

Kondisi ini menyebabkan tingkat cadangan / back up hasil produksi perusahaan cukup tinggi dalam
rangka memenuhi kewajiban terhadap pemenuhan kebutuhan konsumen. Tidak ada biaya tambahan
yang harus ditanggung Perseroan sehubungan dengan persediaan minimum tersebut dikarenakan Plant
Perseroan yang telah didesain untuk mengakomodasi hal tersebut. Persediaan minimal tersebut tidak
mengalami kerusakan, penurunan kualitas, kadaluwarsa (expired), ketinggalan jaman (out of date).

Perseroan memiliki kebijakan untuk menjaga tingkat persediaan minimal sebesar 14 hari volume
penjualan untuk setiap wilayah penjualan. Kebijakan ini telah mempertimbangkan faktor seperti
kemungkinan adanya gangguan pasokan listrik, volatilitas permintaan, dan kebutuhan pemeliharaan.
Setiap Plant Perseroan telah didesain untuk memiliki tangki penyimpanan yang telah mengakomodasi
tingkat persediaan yang telah direncanakan. Dalam hal terjadi fluktuasi permintaan, Perseroan memiliki
fleksibilitas untuk menyesuaikan volume produksi

Perseroan tidak memiliki ketergantungan bahan baku pada supplier tertentu. Namun Perseroan
melakukan pembelian barang dagangan secara signifikan dari pemasok yang memiliki hubungan afiliasi
yaitu Samator.

Hal tersebut lebih disebabkan karena Perseroan dalam memenuhi permintaan volume pelanggan
mengambil pasokan dari Plant terdekat dari perusahaan afiliasi untuk dapat mencapai efisiensi biaya
operasional dalam hal distribusi.

Plant Pemisahan Udara/Air Separation Plant (ASP)

Plant ASP ini menghasilkan gas Nitrogen, Oksigen dan Argon dengan bahan baku udara. Perseroan
tidak memiliki penyimpanan bahan baku terkait dengan ASP dikarenakan bahan baku tersebut diperoleh
secara bebas dari udara. Proses pemisahan udara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
•    Cryogenic
     Pemisahan udara dengan menggunakan prinsip distilasi pada suhu yang sangat rendah untuk
     memisahkan komponen udara.

•    Non Cryogenic
     Pemisahan berdasarkan sifat fisik udara selain titik didih, seperti ukuran molekul dan massa dari
     komponen udara. Pemisahan dilakukan dengan adsorbsi atau menggunakan membran.




                                                  245
Page 290
Bahan Baku, dan Bahan Pendukung Serta Fungsinya Pada ASP

       Jenis              Nama                                           Fungsi
Bahan baku         Udara             Sumber O2, N2 dan Ar;
                   Air               Sebagai media pendingin pada kompresor
                   Refrigerant       Sebagai media pendingin awal untuk udara
                   Alumina gel       MengadsoRpH2O pada M/S Tower
Bahan pendukung
                   Molecular Sieve   MengadsoRpCO2 dan Hidrokarbon pada M/S Tower
                   H2                Mengikat O2 pada Ar purifier menurut reaksi eksotermis, 2H2 + O2 → 2H2O
                   Palladium         Sebagai katalis pada reaksi pengikatan O2 oleh H2

Proses pemisahan udara secara cryogenic meliputi beberapa tahap utama yaitu:
(i) Penyaringan dan kompresi udara
    Pada tahap ini udara dipisahkan dari impuritis seperti debu agar tidak mengganggu proses
    pemisahan. Udara yang bebas dari debu kemudian dikompres sampai tekanan tertentu. Udara
    keluar kompresor kemudian didinginkan didalam unit refrigerasi. Uap air yang terkandung dalam
    udara dikondensasi pada unit refrigerasi.

(ii) Penghilangan kontaminan
     Udara yang keluar dari unit refrigerasi kemudian masuk Molecular Sieve Adsorber (MSA) untuk
     memisahkan udara dari uap air yang tersisa dan Karbon dioksida.

(iii) Pendinginan
      Udara bebas kontaminan didinginkan dengan media pendingin waste gas dan produk-produk gas
      lainnya.

(iv) Cryogenic Distilasi
     Prinsip pemisahannya menggunakan Distillation With Reflux, yaitu proses pemisahan suatu
     senyawa berdasarkan perbedaan titik didihnya dan hasilnya dikembalikan ke kolom sampai didapat
     kemurnian yang tinggi.

Titik Didih Komponen Udara

Komponen                                           Titik didih (oC)
Nitrogen                                           -195,8
Argon                                              -185,9
Oksigen                                            -182,96

Ketika gas dikontakkan dengan Liquid (gas yang mencair) dalam suatu kolom yang dilengkapi tray,
komponen udara yang memiliki titik didih lebih tinggi akan terkondensasi menjadi Liquid dan keluar dari
kolom sebagai produk bawah. Sedangkan komponen yang mempunyai titik didih lebih rendah keluar
sebagai produk atas. Dalam rektifikasi udara, Nitrogen berada pada bagian atas dan Oksigen berada
pada bagian bawah. Untuk gas Argon diambil dari bagian tengah kolom dan kemudian masuk ke Argon
purifier. Fungsi Argon purifier adalah untuk menghilangkan kandungan Oksigen yang terdapat pada
Crude Argon. Oksigen direaksikan dengan Hidrogen dan katalis. Reaksi yang terjadi adalah: H2 + ½ O2
à H20.

Gas kemudian didinginkan dan dipisahkan dari H2O dengan menggunakan Alumina gel sehingga
didapatkan Argon murni.

Penyimpanan Produk

Produk dari Plant ASP yang berupa Liquid ini disimpan dalam Cryogenic Tangki Penyimpanan, di
mana tangki penyimpanan ini terdiri dari 2 bagian yaitu inner vessel dan outer vessel. Diantara kedua
bagian tersebut terdapat ruang vakum yang berfungsi untuk menyerap panas dari lingkungan agar
tidak langsung berkontak dengan liquid yang berada di bagian dalam inner vessel. Bagian luar dari
inner vessel juga dilapisi dengan pearlite yang berfungsi sebagai isolator. Dalam pendistribusiannya
ke konsumen, produk liquid disimpan dalam bentuk container, lorry dan PGS sedangkan produk gas
disimpan dalam tabung/botol.



                                                   246
Page 291
Sistem Pemisahan Pada ASP




1.   Oksigen

     Oksigen diperkirakan terbentuk tiga miliar tahun lalu, pada saat ganggang biru dengan bantuan
     matahari, mulai melakukan fotosintesa CO2 dan air untuk memproduksi campuran organik. Produk
     samping dari proses ini adalah Oksigen, prasyarat vital untuk perkembangan bentuk hidup yang
     lebih tinggi. Sekarang, atmosfer terdiri dari 21% Oksigen, yang merupakan sumber daya tidak ternilai
     untuk banyak industri seperti metal, konstruksi, penerbangan dan luar angkasa, pertambangan,
     kimia dan petrokimia, listrik dan elektronik, agrikultur, makanan dan minuman, medis serta pulp
     dan kertas.

2.   Nitrogen

     Nitrogen biasanya merupakan gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, tidak reaktif
     pada suhu kamar dan kebanyakan diatomik, non logam. Nitrogen membentuk banyak jenis turunan
     penting seperti asam amino, asam nitrit, dan sianida.

     Gas Nitrogen dihasilkan dengan cara menguapkan Nitrogen. Kegunaan Nitrogen diantaranya
     mempertahankan kesegaran makanan dalam kemasan, pembekuan makanan pada industri
     makanan dan minuman, dalam pembuatan alat-alat elektronik, serta di industri baja, metal,
     konstruksi, pertambangan, kimia dan petrokimia, tekstil, penerbangan, laboratorium dan juga oil
     recovery dan refinery.

3.   Argon

     Argon bersifat dua setengah kali lebih mudah larut dalam air dibandingkan Nitrogen dan memiliki
     kelarutan mirip Oksigen. Argon tidak berwarna dan tidak berbau, baik dalam bentuk gas maupun
     cairan. Argon dipandang sebagai gas yang Inert dan diketahui tidak dapat membentuk campuran
     kimia sejati, sebagaimana halnya Crypton, Xenon dan Radon. Argon digunakan dalam bola
     lampu listrik dan juga digunakan sebagai gas pelindung Inert untuk arc welding dan cutting, dan
     sebagai atmosfer pelindung untuk menumbuhkan silikon dan kristal germanium pada industri
     semikonduktor/elektronik. Argon juga digunakan untuk industri metal, baja, konstruksi, kimia dan
     petrokimia, laboratorium.




                                                  247
Page 292
Proses Produksi Karbon dioksida

Karbon dioksida diproduksi dari pemurnian Karbon dioksida sisa dari LPG (Liquid Propane Gas) field
(“raw CO2”) yang dialirkan melalui pipa ke Plant Perseroan. Karbon dioksida dihasilkan dari pembakaran
bahan bakar minyak atau natural gas yang dicampur dengan air dengan Cotox System. Konten sulfur
yang dihasilkan oleh reaksi tersebut dihilangkan di dalam desulfurizer yang terdiri dari soda scrubber
dan acid filter. Selanjutnya, CO2 dikompressi dengan kompressor yang dilanjutkan dengan proses
pengeringan dehydrator dan dilewatkan karbon aktif. Gas tersebut kemudian dipurifikasi dengan
destilasi kolom sehingga Hidrokarbon ringan akan dibuang. Akhirnya, gas tersebut didinginkan terlebih
dahulu dengan refrigerant sebelum dimasukkan ke dalam tangi penyimpanan.

Proses Produksi Karbon Dioksida


     O2                                      Soda



                          Catox              Soda                                      CO2
                                                                 Acid Filter
                         System            Scrubber                                  Compr
                                                                                      essor


   Raw CO2                   SO2, H2SO4




             Dehydrat       Carbon            Desllaon            Refrigeraon              Storage
              or Unit       Acve              Column                  System                  Tank




Pengemasan dan Distribusi

Karbon dioksida dalam bentuk cair dapat disimpan dan didistribusikan dengan menggunakan tangki
pengangkut khusus yang terbuat dari baja.

Tangki penyimpan Karbon dioksida tersebut harus dilengkapi dengan pengatur tekanan untuk menjaga
tekanan antara 16 barg sampai 21 barg. Tangki penyimpan Karbon dioksida biasanya terbuat dari
carbon steel, yang dilengkapi dengan vacuum jacketed.

Karbon Dioksida

Karbon dioksida adalah gas yang tidak terbakar, tidak berwarna, tidak berbau yang terdapat dalam
bentuk gas, cair maupun padat. Molekul gas Karbon dioksida terdiri dari 1 atom karbon dan 2 atom
Oksigen dengan rumus kimia CO2.

Karbon dioksida adalah gas minor yang penting dalam atmosfer, di mana karbon dioksida membentuk
sekitar 0,03% atau 300 ppm per volume di atmosfer. Gas Karbon dioksida dapat dikonversi ke dalam
bentuk cair apabila berada dalam suhu -56,60C dan tekanan 60,4 psig. Dalam suhu sekitar 790C dan di
bawah tekanan atmosfer, Karbon dioksida cair dapat dibentuk menjadi padat atau dikenal sebagai dry
ice.

Berdasarkan sifat fisik yang dimilikinya, Karbon dioksida banyak digunakan dalam berbagai industri
secara luas. Dalam industri makanan dan minuman, Karbon dioksida digunakan sebagai pendingin
dalam bentuk cairan untuk pembekuan daging dan ikan, dry ice untuk pendingin, maupun sebagai
bahan campuran dalam pembuatan minuman berkarbonisasi (carbonized beverages).




                                                    248
Page 293
Penggunaan lainnya dari Karbon dioksida adalah dalam industri pertambangan minyak atau dikenal
dengan Enhanced Oil Recovery EOR, kimia dan petrokimia, konstruksi, baja, otomotif, plastik,
refrigerant, pemadam kebakaran, rokok, waste water dan waste water treatment.

Proses Produksi Asetilen

Proses produksi Asetilen dimulai dengan mencampurkan bahan baku utama yaitu Calcium Carbide
dengan air di dalam reaktor pencampuran. Sebelum dicampurkan dengan air di dalam reaktor
pencampuran, Calcium Carbide disimpan Perseroan di dalam drum. Gas yang keluar dari proses
pencampuran tersebut kemudian dimurnikan dengan cara melewatkan gas tersebut ke Ricazol dan
Calcium. Setelah gas Asetilen keluar dari pemurnian, akan diperoleh gas dengan kandungan Asetilen
99% yang kemudian disimpan ke dalam ruang pengisian.

Proses Produksi Asetilen

        GAS                      GAS                       WATER                         GAS
     GENERATOR                  HOLDER                     SEALED                      PURIFIER



                                                                                         LOW
                                                                                     PRESS.DRYER



        RAK                      HIGH                        OIL                     COMPRESSOR
      PENGISIAN               PRESS.DRYER                 SEPARATOR                   ACETYLENE



       ACETON
      STORAGE


Asetilen

Asetilen adalah gas yang terdiri dari Carbon dan Hidrogen yang memiliki sifat fisik tidak berwarna,
mudah terbakar, memiliki bau seperti bawang dan lebih ringan dibandingkan udara.

Asetilen dapat dijadikan bahan baku dari beberapa material organik seperti halnya Acetaldehyde, Acetic
gas dan Acetic Anhydride. Sekitar 80% dari Asetilen yang diproduksi secara komersial digunakan untuk
Oxy-Acetylene Cutting, Heat Treating dan Welding dalam industri konstruki, baja dan metal, sedangkan
sisanya digunakan untuk industri kimia.

Proses Produksi Hidrogen

Hidrogen dapat diproduksi dari proses elektrolisa air, dan pembakaran (Steam Reforming) dari natural
gas maupun minyak juga batu bara. Perseroan tidak memiliki penyimpanan terkait bahan baku natural
gas karena dipasok melalui pipa dari pemasok.

Proses pembuatan H2 dari proses pembakaran (Steam Reforming) dapat dibagi menjadi 4 tahapan
pokok, yaitu:

a.    Pemurnian gas alam
      Gas alam “natural gas” melalui feed preheater dipanaskan dari suhu ruangan sampai suhu
      mendekati suhu yang ditetapkan, lalu masuk ke reaktor desulfurisasi yang bertujuan menghilangkan
      komponen sulfur/belerang yang dapat merusak katalis pada proses steam reforming.




                                                 249
Page 294
b.   Pembentukan gas Hidrogen dan Carbon Monoxide (Steam Reforming)
     Gas alam direaksikan dengan steam pada tekanan tertentu untuk menghasilkan Carbon Monoxide
     dan Hidrogen dengan katalis. Reaksi pembentukan Hidrogen ini bersifat endotermis sehingga
     sebelum masuk reformer, gas alam dipanaskan sampai suhu tertentu agar reaksi dapat berjalan
     cepat. Reaksi yang terjadi:
                                                    n+m
                                 CnHm + n H2O ↔ (       ) H2 + n CO
                                                     2
     Reformer beroperasi pada suhu di atas temperature yang ditetapkan, oleh karena itu diperlukan
     suplai energi panas yang diperoleh dari burner dengan menggunakan campuran LNG (Liquid
     Natural Gas) dan purge gas.

c.   Konversi Carbon Monoxide menjadi Karbon Dioksida
     Gas keluar reformer didinginkan sampai suhu tertentu, lalu dimasukkan ke dalam CO converter
     untuk mereaksikan Carbon Monoxide dengan steam sehingga menghasilkan CO2 dan Hidrogen
     lebih banyak.
     Reaksi: CO + H2O ↔ CO2 + H2
     Reaksi ini berjalan eksotermis.

d.   Pemurnian Hidrogen
     Gas keluar CO converter didinginkan sampai suhu atmospher, dan tekanan tertentu sehingga
     sebagian H2O akan terkondensasi dan dipisahkan melalui knock out drum (kondensat digunakan
     sebagai feed water boiler) sedangkan gas akan masuk pada proses Pressure Swing Adsorption
     (PSA). Prinsip pemurniannya adalah dengan metode Adsorption. Tangki PSA ini berisi alumina gel,
     karbon aktif, dan Molecular Sieve yang berfungsi untuk mengadsorb gas selain gas H2 (purge gas)
     sehingga gas yang keluar PSA adalah gas kaya akan H2.

Hidrogen

Hidrogen (H2) pada suhu dan tekanan standar adalah gas diatomik yang tidak berwarna, tidak berbau,
non-metalik, univalent dan mudah terbakar. Hidrogen adalah unsur yang paling ringan dan unsur
yang paling banyak terdapat di alam. Hidrogen ada di air, di semua campuran organik dan di semua
organisme hidup. Hidrogen mampu bereaksi secara kimiawi dengan hampir semua unsur lainnya.
Hidrogen digunakan dalam hydrogenasi fat dan minyak, industri baja, konstruksi, penerbangan dan
luar angkasa, logam mulia dan juga digunakan dalam produksi amonia, dan digunakan pada industri
petrokimia, laboratorium dan juga sebagai bahan bakar alternatif dan yang terbaru dipakai dalam fuel
cells.

Proses Produksi Nitrous Oxide

Proses produksi Nitrous Oxide biasanya dengan cara pemanasan Ammonium Nitrate yang akan
menghasilkan Nitrous Oxide dan uap air. Penyimpanan Amonium Nitrate dilakukan di dalam gudang
sebelum digunakan dalam proses produksi.

Ammonium Nitrate dilarutkan ke dalam air dan ditambahkan katalisator. Campuran ini kemudian
dipanaskan pada suhu tertentu untuk membentuk larutan Ammonium Nitrate. Setelah dipanaskan,
larutan ini diinjeksikan kedalam reactor yang beroperasi pada suhu tinggi. Di dalam reactor ini terjadi
reaksi dekomposisi Ammonium Nitrate menjadi Nitrous Oxide dan uap air.

                          NH4NO3(s) + H2O + katalisator → H2O(g) + N2O(g)

Gas keluar dari reactor kemudian dikondensasikan untuk memisahkan kandungan uap air dari
kondensor, gas kemudian masuk ke dalam tahap pemurnian yang terdiri dari 3 tower.




                                                 250
Page 295
Tower I : campuran gas dikontakan dengan air untuk pembilasan
Tower II : campuran gas dikontakkan dengan Kalium Permanganat dan soda untuk memisahkan
            kandungan NOx dan COx.
Tower III : untuk menghilangkan kandungan amonia dengan menggunakan asam sulfat. Gas kemudian
            dibilas lagi dengan air di tower terakhir.

Setelah dipisahkan dari impurities berupa NOx, COx dan Amonia, gas ditampung di dalam gas holder.
Pada gas holder ini, gas ditekan dari tekanan rendah ke tekanan tinggi.

Gas yang bertekanan tinggi ini kemudian dikeringkan dengan menggunakan dryer untuk mengambil
sisa-sisa uap air. keluar dari dryer gas N2O kemudian dikondensasikan dengan liquifier yang beroperasi
pada suhu rendah. Keluar dari liquifier, N2O berupa cairan dan ditampung didalam tangki penyimpanan.
Untuk distribusinya, cairan N2O dipompa ke dalam tabung-tabung sebelum didistribusikan.

Nitrous Oxide

Gas Nitrous Oxide lebih berat dari udara, tidak berasa dan tidak berwarna, berbau amis. Nitrous Oxide
mempunyai sifat yang hampir sama dengan Oksigen yaitu menunjang pembakaran dan oksidator yang
kuat, dan dikenal sebagai gas gelak atau ketawa, bersifat membius. Gas ini banyak digunakan di industri
medis sebagai gas bius, demikian juga di industri elektronik/semikonduktor, laboratorium, propellant,
makanan dan minuman, serta bahan bakar untuk racing otomotif.

Pemasangan Instalasi ke Konsumen

Pemasangan instalasi ke konsumen dilakukan dengan memasangkan tangki penyimpanan kepada
konsumen. Sebelum dilakukan pemasangan, bahan baku seperti pipa, Valve, dan lainnya disimpan
di dalam gudang dan pengadaannya dilakukan sesuai dengan permintaan pelanggan. Pemasangan
tangki penyimpanan ini bisa dilakukan jika konsumen menggunakan produk cair (misalnya Liquid
Oxygen, Liquid Nitrogen, Liquid Argon bahkan Liquid Carbon Dioxide). Pemasangan dilakukan apabila
konsumen menggunakan produk dalam jumlah yang besar agar efisien dan jika ada permintaan khusus
dari konsumen.

Pengendalian Mutu

Perseroan berkomitmen untuk menghasilkan produk dengan kualitas terbaik. Untuk itu, produk
Perseroan seluruhnya telah diuji dan dievaluasi oleh personel yang berwenang sesuai standar baku
mutu yang ditentukan oleh Perseroan, termasuk standar-standar baku mutu yang dikembangkan oleh
pihak eksternal, baik nasional maupun internasional.

Berikut langkah-langkah yang dilakukan Perseroan untuk memastikan keamanan produk:
-   Memastikan bahwa proses produksi gas industri berjalan dengan aman sesuai dengan Standard
    Operating Procedure (SOP) dan proses Quality Control internal yang sangat ketat sebelum
    dikirimkan ke pelanggan.
-   Inspeksi dan proses kalibrasi berkala pada sarana dan prasarana pemasaran seperti tabung, PGS
    (portable gas supply), road trailer, dan mobil tanki.
-   Penggunaan tabung gas standar untuk pengisian gas dan menolak pengisian gas dengan
    menggunakan tabung dari luar yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan
    yang ditetapkan.
-   Menerapkan pedoman penanganan silinder medis yang terkontaminasi eksternal sebagai langkah
    pencegahan tambahan dalam situasi pandemi yang disediakan oleh Asia Industrial Gases
    Association (AIGA) untuk mengurangi risiko penularan virus melalui produk yang didistribusikan
    kepada pelanggan.




                                                 251
Page 296
Kecenderungan Usaha yang Signifikan

Sejak tahun buku terakhir sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan
yang memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan. Selain itu, Perseroan juga tidak
memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui
yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau pendapatan usaha, pendapatan dari
operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan
informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi
keuangan masa datang.

Kegiatan Usaha Sehubungan dengan Modal Kerja yang Menimbulkan Risiko Khusus

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan
dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus.

Keterangan Mengenai Pesanan yang Menumpuk

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki pesanan
yang sedang menumpuk.

5.    PEMASOK

Perseroan memperoleh pasokan bahan baku, barang dagangan maupun pasokan lainnya dari berbagai
pemasok skala nasional maupun internasional untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan dalam
bidang produksi, distribusi maupun perdagangan berbagai macam gas untuk industri dan gas medis,
baik dalam bentuk gas, cair, ataupun padat. Bahan baku secara langsung Perseroan adalah udara
bebas sehingga tidak terpengaruh atas volatilitas harga, namun volatilitas harga produk yang dijual
kepada pelanggan dipengaruhi dengan variabel tertentu yang dibebankan kepada pelanggan jika
terdapat perubahan.

Selain itu, tingkat harga bahan baku untuk produksi Acetylene (C2H2), Hidrogen dan Nitrogen Oksida
(N2O) dipengaruhi oleh volatilitas harga yang dipengaruhi oleh beberapa parameter seperti perubahan
harga bahan baku tersebut sendiri (Calcium Carbide untuk produksi Acetylene, Natural Gas untuk
produksi Hidrogen, Ammonium Nitrate untuk produksi Nitrogen Oksida), tingkat inflasi, dan perubahan
harga BBM. Selanjutnya, tingkat harga produk alat kesehatan yang dijual oleh Perseroan juga
dipengaruhi oleh volatilitas harga yang dipengaruhi oleh beberapa parameter seperti perubahan nilai
kurs mata uang asing, tingkat inflasi, dan perubahan harga BBM. Namun, volatilitas harga tersebut juga
tidak berpengaruh secara material terhadap Perseroan mengingat apabila terdapat perubahan harga
bahan baku maka tambahan biaya yang timbul akan dibebankan (pass through) kepada pelanggan.

Beberapa pemasok bahan baku dan barang dagangan utama dari Perseroan dapat dilihat dalam tabel
berikut ini:

No.          Pemasok                       Produk                               Fungsi                      Keterangan
 1. Central Uni Co Ltd              Medical Equipment        Penjualan alat-alat kesehatan di rumah sakit     Barang
                                                                                                             Dagangan
 2.   PT Pupuk Kijang               Liquid Carbon Dioxide         Barang dagangan kepada pelanggan            Barang
                                                                                                             Dagangan
 3.   Asia Pacific Gas Enterprise   Sulfur Dioxide dan CO         Barang dagangan kepada pelanggan            Barang
      Co Ltd                        Gas                                                                      Dagangan
 4.   PT Emdeki Utama               Calcium Carbide          Bahan baku untuk produksi Acetylene (C2H2)     Bahan Baku
 5.   PT Matesu Abadi               Calcium Carbide          Bahan baku untuk produksi Acetylene (C2H2)     Bahan Baku
 6.   PT Perusahaan Gas Negara      Natural Gas                 Bahan baku untuk produksi Hidrogen          Bahan Baku
 7.   Yara Asia, Pte. Ltd.          Ammonium Nitrate         Bahan Baku produksi Nitrogen Oksida (N2O)      Bahan Baku




                                                            252
Page 297
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, Perseroan tidak memiliki pemasok
tertentu yang memiliki kontribusi melebihi 10% (sepuluh persen) dari pembelian bahan baku Perseroan,
kecuali Pihak Terafiliasi.

Perseroan memiliki perjanjian keagenan secara eksklusif dengan Central Uni Co Ltd untuk produk
peralatan medis yang terkait dengan gas-gas medis, dengan masa berlaku selama 5 tahun sejak
14 Februari 2023 dan berakhir pada 14 Februari 2028.

6.     HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki harta bergerak yang dianggap material
berupa Kekayaan Intelektual yang terdaftar atas nama Perseroan sebagai berikut:

                                                                                Kelas
 No.      Nomor dan Tanggal Pendaftaran                    Etiket*                                     Jangka Waktu
                                                                             Barang/Jasa
1.     IDM000993150, tanggal 1 September 2022                                     1         8 Oktober 2021 - 8 Oktober 2031

2.     IDM000941313, tanggal 30 Desember 2021                                     10        19 Januari 2021 – 20 Januari 2031




3.     IDM000958403, tanggal 31 Maret 2022                                        10          21 Januari 2021 – 21 Januari
                                                                                                          2031


* Etiket merupakan label yang terdaftar atas merek yang dimiliki Perseroan, di mana untuk poin 1 merupakan logo dari perusahaan
Perseroan, sedangkan poin 2 dan 3 merupakan logo/merek dari barang alat kesehatan yang merupakan produk yang dijual oleh
Perseroan


7.     PELANGGAN

Pelanggan Perseroan berasal dari industri yang berbeda-beda. Hampir semua industri menggunakan
pasokan gas industri dalam proses produksi maupun proses operasinya karena aplikasi gas industri
sangat beragam.

Berikut ini adalah persentase kontribusi dari masing-masing sektor pelanggan akhir produk gas industri
Perseroan dalam 2 tahun terakhir:

                                                                                                              (dalam persentase)
                                                                           31 Maret                    31 Desember
                               Produk
                                                                             2023               2022                 2021
Ritel                                                                              23%                  25%                  24%
Kesehatan                                                                          26%                  27%                  37%
Barang konsumsi                                                                    20%                  20%                  17%
Infrastruktur                                                                      16%                  14%                  13%
Lainnya                                                                            15%                  13%                   9%
Jumlah                                                                            100%                 100%                 100%

Sampai dengan Maret 2023, Perseroan tidak memiliki pelanggan tertentu yang memiliki kontribusi
melebihi 1% (satu persen) dari penjualan bersih Perseroan, kecuali Pihak Terafiliasi. Meskipun
Perseroan melakukan penjualan dalam nilai yang signifikan kepada Pihak Terafiliasi, Perseroan tidak
memiliki ketergantungan kepada Pihak Terafiliasi sebagai pelanggan. Pihak Terafiliasi melakukan
pembelian barang dagang dari Perseroan untuk memenuhi komitmen volume kepada pelanggan yang
berada di sekitar lokasi plant Perseroan maupun pelanggan yang berada di luar lokasi Plant Perseroan
dan Perusahaan Anak.




                                                             253
Page 298
Perseroan memiliki kecenderungan penjualan musiman akibat adanya jasa konstruksi dan instalasi
peralatan gas serta penjualan produk lainnya terhadap pelanggan rumah sakit pemerintah dikarenakan
proses anggaran tender yang umumnya terjadi pada kuartal pertama. Meskipun terdapat kecenderungan
penurunan penjualan pada kuartal pertama, secara historis pengaruh tersebut tidak berdampak pada
hasil kinerja tahunan Perseroan.

Perseroan memiliki kebijakan kelonggaran syarat pembayaran kepada pelanggan dalam bentuk
tenggang waktu masa pembayaran beserta denda penalty tergantung pada kontrak perjanjian setiap
pelanggan Perseroan yang bertujuan untuk mempertahankan pelanggan yang memiliki kesulitan
keuangan secara temporer.

Sistem pembayaran kelonggaran tersebut adalah angsuran dan berjangka sesuai dengan penilaian
Perseroan terhadap kolektalibitas pelanggan. Pelanggan diseleksi berdasarkan beberapa kriteria yaitu
penerima fasilitas adalah lamanya hubungan kerjasama, kondisi keuangan, industri dan itikad baik dari
pelanggan.

Likuiditas Perseroan akan terganggu terutama karena meningkatnya periode penagihan piutang.
Selain itu, Perseroan juga menanggung beban bunga utang bank jangka pendek dalam pengadaan gas
industri yang dimitigasi dengan penetapan denda penalty kepada pelanggan penerima fasilitas atas
keterlambatan pembayaran.

8.   KONDISI PERSAINGAN USAHA

Perkembangan gas industri di Indonesia telah berjalan cukup lama. Hal ini ditandai oleh maraknya
perkembangan dan persaingan antar produsen gas industri di dalam negeri. Dari produsen-produsen
yang ada, terdapat beberapa perusahaan dalam negeri maupun luar negeri yang menguasai pasar gas
industri di Indonesia. Perseroan meyakini bahwa faktor utama dalam meraih pangsa pasar adalah:

a.   Jaringan Distribusi Yang Luas
     Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas, sehingga jaringan
     distribusi yang tersebar luas merupakan faktor yang penting dalam memenangkan persaingan.
     Perseroan merupakan satu-satunya perusahaan di bidang gas industri yang mempunyai jaringan
     distribusi paling luas dan pabrik yang menyebar hampir di seluruh pelosok Indonesia dengan
     berbagai jenis kemasan dan cara pendistribusian.

b.   Image Perusahaan (Corporate Image)
     Perseroan merupakan perusahaan yang sangat identik dengan produk gas industri, salah satunya
     dikarenakan kelengkapan produk yang dipunyai, sehingga tidaklah mengherankan apabila
     membahas mengenai gas industri di Indonesia maka yang terpikirkan adalah nama Perseroan.

c.   Produk Yang Terdiversifikasi Secara Luas
     Perseroan merupakan salah satu perusahaan gas industri di Indonesia yang memiliki jenis gas
     yang paling lengkap dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan konsumen. Hal ini memudahkan
     konsumen untuk dapat menemukan jenis gas yang dibutuhkannya dengan cepat dan efisien.

d.   Sarana Distribusi Yang Memadai
     Sarana distribusi merupakan salah satu faktor kunci kesuksesan yang sangat penting dalam
     industri gas. Hal ini disebabkan karakteristik produk gas yang unik dan membutuhkan kemasan
     yang khusus. Semakin beragam dan Semakin banyak kepemilikan sarana distribusi maka hal ini
     akan mampu mendukung penjualan Perseroan.

e.   Sumber Daya Manusia
     Sumber daya manusia yang berkualitas turut mendukung Perseroan dalam meraih pangsa pasar.




                                                254
Page 299
Berikut adalah analisis kekuatan industri gas industri di Indonesia dilakukan dengan menggunakan
lima kekuatan persaingan yaitu persaingan dalam industri, ancaman pendatang baru, kekuatan tawar
pemasok, kekuatan tawar konsumen dan ancaman produk substitusi (pengganti).

a.   Persaingan Dalam Industri
     Terdapat beberapa produsen yang bergerak di bidang gas industri. Dari produsen-produsen yang
     ada, terdapat 8 (delapan) perusahaan yang secara dominan menguasai pasar gas industri Indonesia
     dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar 81%, yang terdiri dari 3 (tiga) perusahaan lokal di
     mana Perseroan merupakan salah satu dari tiga perusahaan tersebut, dan 5 (lima) perusahaan
     asing. Berdasarkan data yang dikalkulasikan oleh Gasworld, Perseroan menempati peringkat
     pertama dari tiga besar produsen gas industri yang ada di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar
     44% (sumber: Gasworld Business Intelligence, Desember 2022).




            *Lainnya terdiri dari beberapa perusahaan dengan jumlah pangsa pasar gabungan sekitar 18,9%


b.   Ancaman Pendatang Baru
     Ancaman pendatang baru di sektor gas industri tidak mengkhawatirkan dan memiliki tingkat
     kemungkinan masuk yang rendah. Hal ini dilandasi kenyataan bahwa hambatan masuk (barrier to
     entry) ke dalam industri ini sangat tinggi.

     Berikut ini adalah beberapa hambatan masuk ke dalam sektor gas industri:
     1. Sektor gas industri merupakan sektor padat modal (capital intensive) yang membutuhkan
         modal yang sangat besar untuk memulai/membangun pabrik gas industri.
     2. Sektor gas industri membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas yang khusus
     3. Sektor gas industri membutuhkan jaringan distribusi yang kompleks, berbeda dengan industri
         lain karena sifat produknya yang unik.
     4. Sektor gas industri berbeda dengan sektor industri yang lain karena membutuhkan peralatan-
         peralatan yang khusus untuk aplikasi gas maupun penanganan produknya seperti:
         -     Tabung tekanan tinggi (high pressure cylinder), digunakan sebagai kemasan produk
               dalam bentuk gas bertekanan tinggi.
         -     Tanki Cryogenic, digunakan untuk produk gas yang telah diolah menjadi bentuk cair. Tanki
               ini digunakan khusus untuk bentuk cair yang memiliki temperatur sangat rendah yang
               dapat berbentuk stationer tank.
         -     Sarana distribusi dalam bentuk isotank maupun transport tank.
         -     Sistem pipeline, digunakan untuk mendistribusikan gas dari Plant menuju Plant pelanggan.
     5. Sektor industri gas merupakan sektor yang padat teknologi sehingga membutuhkan pengetahuan
         dan pemahaman teknologi yang terus berkembang. Penelitian dan pengembangan mutlak
         dibutuhkan dalam industri ini.




                                                       255
Page 300
c.   Kekuatan Tawar Pemasok
     Kekuatan tawar pemasok bukan merupakan ancaman berarti untuk produk-produk hasil produksi
     ASP karena bahan baku yang digunakan adalah udara yang ada di sekitar kita. Sedangkan untuk
     produk-produk lainnya, bahan baku yang dibeli dari pemasok tidak merupakan bahan baku yang
     memiliki porsi signifikan

d.   Kekuatan Tawar Konsumen
     Kekuatan tawar konsumen dalam sektor industri gas masih dalam kategori yang wajar karena
     hanya terdapat beberapa perusahaan produsen gas industri di Indonesia.

e.   Ancaman Produk Substitusi (Pengganti)
     Ancaman produk pengganti untuk produk gas industri dapat dikatakan tidak ada karena produk gas
     industri sangat dibutuhkan dan memiliki aplikasi yang terus berkembang yang dapat memperluas
     cakupan kegunaannya. Dalam kenyataannya, produk gas industri malah menjadi produk pengganti
     bagi produk lain. Misalnya penggunaan Oksigen dalam proses pembakaran malah mampu
     menghemat penggunaan energi karena pembakaran malah berlangsung lebih efisien, contoh lain
     adalah potensi penggunaan hidrogen untuk menggantikan bahan bakar fosil.

9.   PROSPEK USAHA

Perseroan dan Perusahaan Anak telah memproduksi dan mendistribusikan berbagai macam produk
gas industri. Dengan produk yang sangat beragam, Perseroan dapat menawarkan produknya kepada
berbagai industri, di mana hal ini akan mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap suatu industri
tertentu.

Kinerja Perseroan dipengaruhi oleh kondisi dan situasi ekonomi Indonesia pada umumnya dan kondisi
sektor industri pada khususnya. Hal ini karena gas industri merupakan produk yang menjadi pendukung
bagi kegiatan industri lain. Kenaikan kegiatan industri secara umum akan mampu meningkatkan kinerja
Perseroan demikian pula sebaliknya, penurunan kegiatan industri secara umum akan berdampak
terhadap kinerja Perseroan.

Perseroan melihat banyak peluang untuk tumbuh yang akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh
Perseroan dalam rangka memperoleh tingkat pertumbuhan yang optimal. Perseroan menargetkan
pertumbuhan pada sektor-sektor high growth, seperti gas medis maupun peralatan dan teknologi
pendukungnya untuk mendukung kegiatan peremajaan pada sektor kesehatan. Di samping itu,
Perseroan juga siap melayani sektor-sektor yang secara gradual akan meningkatkan permintaan gas
industri seiring dengan hilirisasi industrialisasi dan kenaikan harga komoditas, termasuk namun tidak
terbatas pada sektor manufaktur, energi, sumber daya mineral, dan infrastruktur.

Saat ini Perseroan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan gas industri untuk pasar dalam
negeri. Gas Industri memiliki peranan yang vital dalam mendukung perekonomian Indonesia, sehingga
Perseroan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas industri dalam negeri dibandingkan melayani
kebutuhan pasar internasional.

Menurut International Monetary Fund (IMF), pertumbuhan ekonomi global diperkirakan termoderasi
menjadi 2,8% pada tahun 2023 sebelum meningkat menjadi 3,0% pada tahun 2024. IMF memproyeksikan
pertumbuhan Indonesia dapat bertumbuh hingga 5,0% pada tahun 2023 dan 5,1% pada tahun 2024
(sumber: IMF World Economic Outlook, April 2023). Di sisi domestik, Bank Indonesia memproyeksikan
bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 tetap kuat, namun melambat di kisaran 4,5%
- 5,3% yang ditopang oleh konsumsi swasta, investasi, peningkatan aktivitas ekonomi keuangan dan
kinerja ekspor yang positif. (Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I 2023 Bank Indonesia).




                                                256
Page 301
Gasworld memproyeksikan gas industri untuk tumbuh sekitar 10,8% hingga 11,2% setiap tahunnya
dari tahun 2018 hingga tahun 2023 (Gasworld Business Intelligence, 2023). Adapun secara historis,
pertumbuhan penjualan bersih Perseroan berkisar 1,5x s.d. 2,0x pertumbuhan PDB Nasional dalam
kondisi normal, namun terdapat penurunan pada tahun 2022 sebagai dampak dari normalisasi permintaan
gas medis pasca Covid-19. Menimbang arahan Bank Indonesia terbaru yang memproyeksikan
pertumbuhan di kisaran 4,5% s.d. 5,3% untuk tahun 2023 (Sumber: Laporan Kebijakan Moneter
Triwulan I 2023 Bank Indonesia), Perseroan mengantisipasi pertumbuhan pendapatan yang lebih tinggi
dibandingkan yang diproyeksikan oleh Gasworld. Antisipasi akan pertumbuhan pendapatan yang cukup
baik ini turut didukung oleh keadaan Perseroan yang memiliki well-diversified customer base serta
melayani industri-industri dengan pertumbuhan tinggi, seperti kesehatan, energi, pertambangan dan
manufaktur.

10. KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN

Perusahaan memiliki sebuah departemen pengembangan usaha. Departemen ini memiliki tugas antara
lain melakukan kajian untuk mendapatkan alternatif pengembangan usaha Perseroan dan Perusahaan
Anak. Apabila sebuah produk dipandang memiliki prospek penjualan yang baik di masa mendatang,
Perusahaan akan mengambil sebuah pertimbangan untuk mendirikan sebuah unit usaha produksi yang
baru atau menggunakan alternatif lainnya.

Pada saat ini Perseroan berfokus untuk melakukan pengembangan usaha secara nasional dan regional,
di mana dalam setiap kegiatan pengembangan yang dilakukan, Perseroan terlebih dahulu melakukan
sebuah kajian kelayakan untuk menemukan keunggulan kompetitif dan perkembangan pertumbuhan
ekonomi yang dimiliki suatu wilayah tertentu sehingga dengan dilakukannya kajian ini maka Perusahaan
dapat memperkirakan tingkat keuntungan yang akan diperoleh apabila melakukan pengembangan
usaha di suatu wilayah tertentu. Hingga saat ini, seluruh kegiatan pengembangan usaha yang dilakukan
Perseroan selalu memilih wilayah yang memiliki potensi.

Untuk memenuhi permintaan konsumen, unit pengembangan usaha Perseroan secara terus menerus
melakukan kerjasama dengan bagian pemasaran Perseroan untuk mengembangkan produk-produk
yang memiliki nilai tambah bagi konsumen. Saat ini Perseroan aktif mendukung kegiatan Pemerintah
dalam dunia pendidikan (Menristek-Dikti) yang terkait dengan hilirisasi hasil penelitian dengan cara
bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam mencari aplikasi gas industri di berbagai sektor. Selain
itu, Perseroan juga aktif melakukan kerja sama dengan pihak perusahaan dari luar negeri seperti dari
Jepang untuk memungkinkan adanya transfer teknologi serta pemutakhiran dalam aspek-aspek teknis
maupun aplikasi.

Tidak terdapat biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 dan 2021.

11. DAMPAK PANDEMI COVID-19

Pada awal pandemi di bulan April 2020, Perseroan menghadapi peningkatan permintaan tidak hanya
dari gas medis, namun juga dari instalasi gas medis dan infrastruktur serta peralatan kesehatan lainnya.
Perseroan merupakan penyedia gas medis maupun instalasi perpipaan di RS Darurat COVID-19
(RSDC) milik Pemerintah, di antaranya untuk RSDC Wisma Atlet, Jakarta dan RSDC Pulau Galang,
Kepulauan Riau. Sebagai dampak peran Perseroan dalam infrastruktur gas medis di Republik Indonesia,
Perseroan mengalami peningkatan pendapatan dari segmen Jasa & Peralatan sebesar +31,9% (yoy)
per 31 Desember 2020. Seiring dengan kenaikan kasus COVID-19 di pertengahan 2021, kebutuhan
gas medis nasional juga meningkat tajam, terutama untuk penyediaan oksigen bagi pengobatan pasien
COVID-19, baik yang berada di rumah sakit maupun di tempat-tempat isolasi. Pemerintah terus bekerja
keras untuk memenuhi kebutuhan oksigen salah satunya melalui kerja sama dengan Perseroan sebagai
penyedia oksigen medis terbesar di Indonesia. Pada tahun 2021, Perseroan meraih total penjualan
sebesar Rp2,74 triliun yang secara signifikan naik 25,2% dari Rp2,19 triliun yang dihasilkan di tahun
2020. Kenaikan ini didorong oleh tingginya pertumbuhan dari segmen produk gas yang mencapai
Rp2,49 triliun, atau berkontribusi sebesar 91,1% dari total penjualan.



                                                  257
Page 302
Di tahun 2022, Pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai mereda dengan pelonggaran PSBB
(Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai wilayah Indonesia yang mendorong berbagai industri
mulai bangkit kembali setelah cukup lama redup akibat pandemi yang berkepanjangan. Beberapa sektor
industri yang bangkit dengan baik adalah industri logam (14,80%), transportasi (10,67%) serta makanan
dan minuman (4,90%). Hal ini cukup berdampak kepada kinerja operasional Perseroan yang ditandai
dengan penormalan permintaan gas oksigen medis secara nasional, walaupun demikian permintaan
atas gas industri meningkat dengan signifikan sehingga dapat mensubstitusi penormalan permintaan
yang terjadi. Perubahan pasar ini menunjukan bahwa ekonomi Indonesia mulai bangkit kembali yang
memacu Perseroan agar terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk dapat memenuhi kebutuhan
pasar pasca pandemi.

Dengan dinamika pasar yang terjadi sepanjang tahun 2022, Perseroan berhasil meraih total penjualan
sebesar Rp2,6 triliun, nilai ini lebih rendah 5% dari Rp2,74 triliun yang dihasilkan di tahun 2021,
penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh penormalan permintaan gas medis akibat penurunan
kasus COVID-19. Sementara itu, laba tahun berjalan sebesar Rp103,9 miliar pada tahun 2022, menurun
sebesar 51% dibandingkan Rp211,5 miliar pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, neraca keuangan
Perseroan relatif stabil jika dibandingkan tahun sebelumnya dengan rasio liabilitas terhadap aset yang
turun menjadi 0,54x per 31 Desember 2022 dibanding 0,56x di tahun sebelumnya.

Pencapaian tersebut terjadi di antaranya oleh karena normalisasi permintaan gas medis, Perseroan
terus menjaga operational excellence sehingga Margin EBITDA dipertahankan positif di level 31,1%
per FY2022 dan Margin Laba Tahun Berjalan juga positif di level 4,0% per FY2022. Kendati demikian,
Perseroan mengamati bahwa new normal atau post-pandemic demand secara signifikan lebih tinggi
dibandingkan pre-pandemic demand. Menimbang hal tersebut, Perseroan optimis dapat mencapai
pertumbuhan laba yang baik melalui pertumbuhan penjualan yang berkelanjutan, keunggulan
operasional, serta strategi finansial maupun bisnis lainnya.

Kebijakan Zero Covid yang diterapkan oleh Pemerintah China sepanjang tahun 2022 telah banyak
berdampak pada perekonomian Indonesia, terlebih China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia.
Kebijakan tersebut menghambat aktivitas masyarakat di sana sehingga menekan tingkat perekonomian
di negaranya. Hal tersebut ternyata menimbulkan efek domino terhadap menurunnya nilai ekspor
komoditas Indonesia, mengingat China adalah negara tujuan ekspor terbesar Indonesia. Di sisi yang
lain, pembatasan aktivitas juga berpengaruh terhadap arus rantai pasok, apalagi produk china terkenal
dengan harganya yang murah sehingga dapat mengurangi biaya produksi bagi industri dalam negeri.

Selain itu, perang Rusia-Ukraina yang dimulai sejak awal tahun 2022 telah memberikan banyak
pengaruh terhadap perekonomian dunia, seperti krisis energi di negaranegara Eropa dan kenaikan
harga minyak mentah dunia. Harga minyak mentah dunia yang mulanya seharga US$ 76,6 per barel
pada januari 2022 meningkat menjadi US$ 112,24 per barel di juni 2022 atau dalam rentang waktu
6 bulan saja terjadi kenaikan harga sebesar 47%, kenaikan harga yang cepat ini memberikan beban
yang tinggi kepada berbagai negara termasuk Indonesia. Bahkan pemerintah Indonesia perlu melakukan
penyesuaian harga BBM bersubsidi pada September 2022 agar dapat mempertahankan ketahanan
ekonomi Indonesia, mengingat anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp. 152,5
triliun menjadi Rp. 502,4 triliun hanya untuk subsidi BBM saja.

Hal-hal tersebut di atas adalah kendala-kendala eksternal yang ditemui Perseroan yang berakibat
pada kendala operasional dan distribusi barang Perseroan. Kenaikan harga BBM sepanjang tahun
2022 memberikan dampak yang cukup besar terhadap operasional Perseroan, terutama pada proses
distribusi yang sebagian besar menggunakan kendaraan dengan BBM sebagai sumber energinya.
Dalam mengantisipasi biaya distribusi yang meningkat akibat kenaikan harga BBM, Perseroan berfokus
dalam melakukan efisiensi penggunaan kendaraan distribusi serta membuat kerjasama dengan sister
company (PT Samator Logistik Internusa) dalam melakukan distribusi yang lebih efektif dan efisien.

Meskipun begitu, pada tahun 2023 ini Perseroan melihat berbagai peluang baru yang timbul dari
penerapan keberlanjutan ini, khususnya untuk mendukung unique value Perseroan sebagai supplier
gas industri pilihan pertama bagi customer atas keberhasilan menerapkan nilai-nilai keberlanjutan.
Selain itu, penerapan keberlanjutan juga dapat menarik investor untuk berinvestasi pada Perseroan
yang menerapkan green values.


                                                 258
Page 303
12. TEKNOLOGI

Perseroan mengimbangi perubahan cepat dalam teknologi lokal dan internasional melalui teknologi
yang ada dan sistem Industri 4.0 yang baru. Perseroan telah menerapkan SAP dengan modul
terintegrasi untuk mendukung semua kegiatan bisnis dan memantau fasilitas transportasi melalui GPS
yang terpasang di setiap fasilitas transportasi. Perseroan juga memiliki Human Resource Information
System (HRIS), yang berguna untuk mengelola semua informasi mengenai karyawan, termasuk gaji,
perekrutan, pelatihan, kompetensi, sistem evaluasi kinerja dan modul pendukung lainnya. Data dan
informasi yang diperlukan dapat diproses dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) untuk keperluan
analisis, pengambilan keputusan dan perencanaan sebagaimana disyaratkan oleh Manajemen, serta
untuk melacak dan memantau indikator kinerja utama.

Untuk mendukung perkembangan Industri 4.0 di bidang manufaktur, perusahaan melakukan digitalisasi
dan otomatisasi berbagai kegiatan operasional. Perseroan telah mengambil langkah besar ke depan
dengan menginvestasikan dan melaksanakan inisiatif dalam hal-hal sebagai berikut:

i.    Manajemen Pelacakan Aset

      Manajemen pelacakan aset adalah sistem untuk melacak, mengelola, dan memelihara aset fisik.
      Sistem ini terintegrasi dengan sistem Perseroan yang ada dan menyediakan data yang relevan
      dan akurat yang memungkinkan kontrol yang lebih baik atas aset fisik di tempat atau di pelanggan.

      Untuk lebih meningkatkan produktivitas karyawan, aplikasi seluler iOS dan Android juga tersedia
      untuk digunakan. Dengan memfasilitasi aksesibilitas seluler ini, sistem pelacakan ini memungkinkan
      pengguna untuk menambahkan aset, mencatat pesanan, dan memindai barcode secara efisien dari
      situs atau lokasi mana pun. Sistem pelacakan juga menawarkan aktivitas pelacakan pemeliharaan,
      yang memungkinkan pengguna untuk mencatat inspeksi aset dan detail hasil test asset dengan
      mudah.

      Perseroan mengintegrasikan enterprise system Perusahaan dengan data pelacakan real-time dari
      sistem pelacakan, yang akan memungkinkan Perusahaan untuk mencapai alur kerja yang lebih
      akurat dan efisien.

      Hingga saat ini, jumlah aset yang dicatat dan dilacak dalam sistem pelacakan telah mencapai lebih
      dari 120.000. Perusahaan mengharapkan jumlah ini untuk terus tumbuh dan agar sistem dapat
      sepenuhnya diimplementasikan dan diintegrasikan di semua cabang di seluruh Indonesia dalam
      waktu dekat.

ii.   Telemetri

      Telemetri merupakan perangkat otomatis yang dipasang pada tangki relasi untuk secara otomatis
      merekam dan mentransmisikan pembacaan pengukuran saat ini. Perangkat ini berisi sensor
      yang dapat secara akurat mengukur level tangki, tampilan yang terhubung dengan sensor dan
      menunjukkan pembacaan saat ini, dan rekaman untuk secara otomatis merekam pembacaan dan
      mengirimkan data ke database perusahaan. Menerapkan teknologi ini memungkinkan perusahaan
      untuk memonitor jarak jauh tangki relasi dan membantu dalam menciptakan rencana distribusi
      yang efisien untuk perusahaan serta operasi yang aman bagi relasi. Dengan perangkat dan data
      yang dikumpulkan ini, Perseroan di masa depan dapa, mengotomatiskan proses pembuatan rute
      dan penjadwalan untuk lebih meningkatkan proses distribusi dan menurunkan biaya distribusi.
      Selain itu, dengan kemajuan teknologi, aplikasi seluler Telemetry memberikan kemudahan untuk
      mengakses dan memantau tangki relasi di mana saja dan kapan saja.

      Perseroan mengganti sistem telemetri yang sebelumnya terdesentralisasi, dengan sistem terpusat
      baru yang memungkinkan manajemen untuk memantau semua tangki dari jarak jauh dan dari
      lokasi mana pun.




                                                  259
Page 304
iii. G Suite

     Perseroan dengan bangga mengumumkan keberhasilan atas memigrasikan email dan alat
     kolaborasi ke Cloud dengan G Suite. G Suite dari Google adalah seperangkat alat kantor dan
     produktivitas berbasis cloud yang terkenal. Dengan penerapan Sistem G Suite, Perseroan dapat
     meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara anggota internal, sehingga meningkatkan
     produktivitas di dalam atau di seluruh departemen. Alat kolaborasi termasuk kantor berbasis cloud,
     kalender bersama, konferensi video dan email berbasis domain.

     Kantor berbasis cloud memungkinkan karyawan untuk berbagi file dengan nyaman dan aman
     kepada karyawan lain melalui cloud, yang akan membuat berbagi file lebih cepat dari sebelumnya.
     Sementara itu, kalender bersama memungkinkan karyawan untuk menjadwalkan acara, serta
     memberitahu karyawan terkait.

     Alat konferensi video memungkinkan anggota internal Perseroan untuk berkomunikasi satu
     sama lain dan mengadakan pertemuan online melalui konferensi video. Selain itu, fitur ini dapat
     meminimalkan biaya dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengadakan pertemuan. Selain itu,
     email berbasis domain dapat memberikan Perseroan email yang dipersonalisasi dengan uptime
     99,5% dan dapat diakses dari mana saja dan di PC, iOS, atau perangkat Android apa pun. Email
     G Suite terintegrasi dengan semua alat Kolaborasi G Suite lainnya.

iv. Platform Pelatihan Online

     Keterampilan dan kemampuan yang dimiliki karyawan sangatlah penting bagi produktivitas
     perusahaan. Di masa ini, proses belajar tidak harus selalu dilakukan dengan bertatap muka; namun
     dapat dilakukan dengan menggunakan platform digital. Dengan adanya manfaat dari Revolusi
     Industri 4.0, perusahaan tengah bersiap untuk mendigitalisasi seluruh konten pelatihan, mulai dari
     pelatihan soft-skill sederhana seperti latihan kepemimpinan sampai dengan pelatihan hard-skill
     rumit seperti materi keuangan dan akuntansi, untuk memungkinkan karyawan dapat meningkatkan
     keterampilan dan kompetensinya tanpa dibatasi waktu dan tempat.

     Melalui platform pelatihan online ini, karyawan akan dilatih dan diuji untuk melihat apabila mereka
     telah benar - benar mempelajari subjek dari materi - materi yang telah diberikan. Dengan berjalannya
     waktu, masing - masing karyawan dapat melihat perkembangannya sendiri sepanjang karir mereka
     serta seluruh kesempatan berkarir di Perseroan.

v.   Manajemen Kontrak

     Manajemen kontrak adalah fondasi yang menggerakkan hubungan komersial di era bisnis ini.
     Manajemen kontrak di seluruh perusahaan mengubah kontrak menjadi aset bisnis strategis.
     Penggunaan mendasar manajemen kontrak berkisar pada kemampuannya untuk secara otomatis
     mengumpulkan alur kerja dan merekayasa proses persetujuan. Namun, manajemen kontrak
     tidak hanya tentang melakukan digitalisasi dan perampingan dokumen. Lebih dari itu, hal itu
     dapat memberikan kemampuan yang kuat bagi perusahaan untuk memaksimalkan pendapatan,
     mengendalikan biaya, dan mengelola risiko

     Analisis lanjutan dari sistem ini memberikan wawasan kinerja yang berharga bagi Perseroan di semua
     bidang kontrak. Dari sudut pandang manajemen, ini akan meningkatkan siklus hidup perjanjian yang
     akan memungkinkan perusahaan untuk secara efektif mengelola dan melacak kontrak. Dengan
     solusi teknologi cerdas yang selaras dengan kebutuhan Perseroan, ini memungkinkan perusahaan
     untuk mengurangi biaya operasional, mengurangi risiko kontrak, meningkatkan kepatuhan kontrak,
     dan meningkatkan nilai kontrak yang diperoleh.




                                                  260
Page 305
13. KEBIJAKAN ENVIRONMENTAL, SOCIAL AND GOVERNANCE (ESG)

Komitmen Perseroan dalam menerapkan keberlanjutan ke dalam operasional bisnis terus dilakukan,
salah satunya dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kadin Net Zero Hub pada September
2022. Sejak saat itu, semua langkah Perseroan terkait isu keberlanjutan dijalankan sesuai dengan nilai-
nilai Kadin Net Zero Hub. Melalui nilai Kadin NZH, Perseroan melihat kesempatan untuk berpartisipasi
terhadap isu keberlanjutan adalah hal yang strategis bagi Perseroan agar selangkah lebih maju dari
target yang ditentukan dan mulai bergerak menuju Net Zero Emission.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kadin Net Zero Hub merupakan bukti implementasi dari
komitmen Perseroan untuk menerapkan nilai keberlanjutan di Perseroan. Nilai-nilai dari Kadin Net
Zero Hub ini akan diterapkan Perseroan sebagai strategi untuk menerapkan nilai nilai keberlanjutan di
Perseroan, khususnya untuk menjadi Net Zero Company paling lambat pada tahun 2060.

Berkenaan dengan Kadin Net Zero Hub, Perseroan akan menjalankan 3 (tiga) Pilar Net Zero Hub:

1.   Net Zero Pledge
     Komitmen untuk menjadi Perseroan net zero pada 2060 telah terlaksana dengan penandatanganan
     Nota Kesepahaman NZH

2.   ESG & Impact Driven
     Perseroan akan disiplin untuk menjalankan dan melaporkan hal-hal terkait sosial, lingkungan,
     dan melakukan penerapan good corporate governance, kepada stakeholders yang relevan dan
     melakukan Impact Assessment

3.   Enabling Ecosystem
     Dalam melakukan usahanya menuju net zero company, Perseroan akan membangun ekosistem
     ramah lingkungan dalam proses bisnisnya. Misalnya, sejauh ini Perseroan memiliki solar panel
     untuk mengaktivasi energi surya di pabrik Bambe, Jawa Timur

4.   Inclusive Closed Loop Ecosystem Model Pledge
     Dukungan yang diberikan kepada UMKM yang merupakan kerja sama antara sektor publik dan
     swasta, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan terkait. Disebut dengan ekosistem l
     ingkaran tertutup karena masing-masing pihak memainkan peran yang saling menguntungkan satu
     sama lain, sehingga tercipta proses kerja sama yang berkelanjutan. PT Samator Indo Gas Tbk
     menyatakan komitmennya untuk bergabung mendukung UMKM dan memimpin masa depan yang
     lebih inklusif dengan turut menandatangani perjanjian dukungan Inclusive Closed Loop Ecosystem
     Model.

Sebagai anggota komunitas B20, Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mengadopsi
praktik-praktik yang mempromosikan inklusivitas, ketahanan, dan keberlanjutan untuk organisasi kecil
dan besar; dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi UMKM dan mengadvokasi inklusi mereka
dalam rantai pasokan global. Perseroan turut menyatakan janji untuk secara progresif mendukung
Inclusive Closed Loop Ecosystem Model dengan:
•    Mendukung UMKM dengan keterampilan yang tepat, mendukung skilling, upskilling, dan reskilling
•    Menghubungkan para pemimpin bisnis domestic dan global terkemuka dengan UMKM yang relevan,
     memungkinkan mereka untuk membangun jaringan dengan investor potensial dan membangun
     kemitraan yang lebih baik
•    Mempromosikan peluang gender yang setara dalam organisasi dan industri, dan mendorong lebih
     banyak UMKM yang dipimpin perempuan untuk menjadi bagian dari rantai pasokan global
•    Mempromosikan dan memimpin dengan memberi contoh serta mendukung kesejahteraan
     karyawan di dalam UMKM
•    Mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan di dalam organisasi besar dan UMKM




                                                 261
Page 306
Selain itu, Perseroan juga telah memperbarui beberapa kebijakan yang dimiliki agar selaras dengan
komitmen keberlanjutan yang telah diusung Perseroan sejak tahun 2022. Salah satunya, Perseroan
memperbarui Kebijakan Pengadaan atau Sustainability Procurement Policy pada 27 Juni 2022 yang
memuat komitmen Perseroan dalam memprioritaskan pemasok yang menerapkan praktik berkelanjutan
dan etis dalam pengaturan rantai pasokan mereka. Perseroan juga telah memiliki Kode Etik Perseroan
(Code of Conduct) yang memuat peraturan Anti-diskriminasi, Anti-suap, dan Anti-pelecehan.

Kinerja Keberlanjutan – Lingkungan

Perseroan menyadari, banyaknya bencana alam yang terjadi saat ini menunjukkan betapa pentingnya
memelihara lingkungan di tengah-tengah kemajuan pembangunan sehingga kepunahan ekosistem
dapat dicegah sedini mungkin. Atas dasar itu, Perseroan berkomitmen untuk mengurangi dampak
terhadap lingkungan dan melindungi ekosistem vital yang mendukung kehidupan di bumi untuk
kelangsungan hidup maupun kelangsungan bisnis jangka panjang dan mampu memberi kesejahteraan
pada para pemangku kepentingan.

Tujuan pengelolaan lingkungan oleh Perseroan adalah untuk memastikan kepatuhan pada peraturan
lingkungan, pencegahan pencemaran, dan melakukan improvement baik melalui efisiensi maupun
pengurangan beban pencemaran. Oleh karena itu, Perseroan menerapkan Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001:2015 yang telah tersertifikasi oleh badan sertifikasi independen. ISO 14001:2015
ini telah diterapkan di 6 (enam) pabrik utama Perseroan yaitu Pabrik Cikande, Pabrik Bekasi, Pabrik
Bitung, Pabrik Kendal, Pabrik Sidoarjo, dan Pabrik Gresik. Pengelolaan lingkungan Perseroan dilakukan
oleh Unit Health, Safety and Environment (HSE) yang bertanggung jawab pada Direktur Keberlanjutan
dengan menerapkan kebijakan K3L berikut:
1. Pencegahan pencemaran lingkungan pada setiap kegiatan
2. Pemenuhan dari peraturan perundangan K3L
3. Efisiensi penggunaan sumber daya alam (energi, air, kertas dan bahan baku)
4. Keterlibatan terhadap konservasi keanekaragaman hayati

Upaya Perseroan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dilakukan dengan memastikan bisnis
Perseroan berjalan tanpa merusak lingkungan, di antaranya penggunaan bohlam LED, mematikan
lampu di luar jam kerja, menjauhkan pabrik dan stasiun pengisian dari area yang bersinggungan
langsung dengan keanekaragaman hayati, hingga pengaturan pembuangan limbah.

Perseroan mengalokasikan dana untuk pengelolaan lingkungan hidup di tahun 2022 sebesar
Rp 3.141 juta, naik 10,33% dari tahun 2021 yang sebesar Rp2.847 juta. Berikut rincian biaya pengelolaan
lingkungan hidup oleh Perseroan.

Perseroan menggunakan Bahan baku utama yang berasal dari gas udara, sementara terdapat material
bahan baku pendukung Perseroan yang telah bersertifikasi ekolabel, seperti penggunaan lampu LED
yang bersertifikasi SNI dan memiliki label ramah lingkungan. Penggunaan lampu LED ini merupakan
bentuk inisiatif Perseroan dalam melakukan penghematan energi.

Pengelolaan Limbah

Limbah yang dihasilkan Perseroan dari kegiatan operasional berupa limbah padat dan cair, baik yang
non B3 dan B3. Limbah non B3 adalah limbah tidak berbahaya yang dihasilkan dari kegiatan kantor
sehari-hari seperti sampah, kertas, ATK. Sedangkan limbah B3 merupakan limbah berbahaya yang
dihasilkan dari kegiatan Maintenance, Bengkel, Produksi, Kantor, Workshop, Gudang, seperti limbah
Baterai Bekas / Aki Bekas, Pelumas / Oli Bekas, Kemasan B3, Limbah Elektronik, Filter Udara, Limbah
karbida dan Majun bekas.




                                                 262
Page 307
Setiap limbah yang dihasilkan oleh Perseroan diolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Berikut pengelolaan limbah oleh Perseroan: Setiap limbah yang dihasilkan oleh Perseroan
diolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut pengelolaan limbah oleh
Perseroan:
a. Limbah non-B3 dioptimalisasi dengan cara didaur ulang untuk berbagai keperluan. Jika tidak dapat
     diolah, limbah diserahkan kepada pihak ketiga yaitu Dinas Kebersihan setempat untuk dibuang ke
     Tempat Pembuangan Akhir
b. Limbah B3, dikelola secara menyeluruh mulai dari timbulan hingga pembuangan. Limbah B3
     dipisahkan berdasarkan karakteristiknya dan disimpan pada Tempat Penyimpanan Sementara
     (TPS Limbah B3). Secara periodik, limbah B3 yang sudah terkumpul diserahkan kepada pihak
     ketiga yang telah memiliki izin sesuai dengan jenis pekerjaanya untuk ditransportasikan atau diolah
     lebih lanjut.
c. Perseroan mencatat dan melaporkan timbulan limbah B3 secara daring melalui aplikasi milik
     Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu SIRAJA Limbah.
d. Perseroan saat ini juga sedang mengembangkan proses daur ulang limbah kapur (kalsium
     hidroksida) yang dihasilkan oleh Pabrik Acetylene menjadi bahan baku pembuatan bahan
     bangunan. Limbah ini dihasilkan oleh 4 pabrik dari total 55 pabrik milik Perseroan.

Hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan, tidak ada insiden tumpahan yang signifikan, baik limbah
B3 dan Non B3 di seluruh lokasi operasi Perseroan yang berdampak signifikan bagi lingkungan dan
masyarakat.

14. KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

Perseroan selalu mengutamakan kesehatan, keselamatan kerja, kualitas produk dan pemeliharaan
dalam semua kegiatan usahanya terutama pada proses produksinya. Hal ini dilakukan dengan mengacu
pada filosofi:
a. Menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk seluruh karyawan.
b. Memelihara lingkungan yang bersih dan sehat.
c. Membuat produk dan jasa yang aman bagi seluruh pelanggan.

Berdasarkan standard ISO 9001 – 2008 yang telah dimiliki Perseroan, maka prosedur proses produksi
dibagi menjadi dua yaitu:
a. Prosedur produksi untuk proses kontinyu (Oksigen, Nitrogen dan Argon).
b. Prosedur produksi untuk proses batch (Karbon dioksida, N2O dan Asetilen).

Tujuan prosedur adalah:
a. Menjamin proses produksi yang berlangsung di bidang produksi agar dapat menghasilkan produksi
    yang sesuai dengan jumlah dan standar mutunya.
b. Menjaga ketersediaan stok produk sehingga pengiriman tidak tertunda.

Kesehatan

a.   Semua pegawai, pelanggan dan siapa saja yang berhubungan dengan gas industri harus
     diinformasikan semua aspek yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan.
b.   Sifat – sifat kimia dan fisika yang berpengaruh tersebut dituangkan dalam MSDS (Material Safety
     Data Sheet).
c.   MSDS yang terdapat pada bagian ini dimaksudkan untuk memberi informasi kepada pelanggan
     mengenai substansi alami dari cairan yang terdapat atau diproduksi oleh ASP.
d.   Merupakan kewajiban pelanggan untuk memberikan akses informasi bagi personil yang bekerja
     dengan peralatan tersebut.




                                                  263
Page 308
Keselamatan

Aturan dan regulasi mengenai keselamatan untuk menghindari kecelakaan kerja harus selalu
diperhatikan dalam pengoperasian setiap pabrik. Pelaksanaan aturan keselamatan tersebut juga
meliputi penyimpanan, transportasi dan perlakuan terhadap hasil produk yang diproduksi oleh pabrik.
Aturan keselamatan untuk menghindari timbulnya kecelakaan kerja serta regulasi Pemerintah dalam
pengoperasian Air Separation Plant dan cara penanganan terhadap hasil produk harus dikeluarkan
oleh Asosiasi yang berkompeten atau institusi yang bertanggung jawab terhadap keselamatan industri.

Setiap personil pegawai yang mengoperasikan pabrik harus benar-benar paham aturan dan regulasi
serta disesuaikan dengan aturan keselamatan yang telah ada. Semua instruksi harus diberikan kepada
personil atau personil tersebut yang mencatatnya. Semua instruksi yang diberikan harus mendapatkan
persetujuan/pengesahan yang menunjukkan bahwa para pegawai memiliki pemahaman yang memadai
terhadap instruksi keselamatan untuk menghindari timbulnya kecelakaan kerja dan cara-cara untuk
melakukan tindakan pengamanan.

Secara berkala, personil pegawai diberi pembekalan mengenai instruksi keselamatan yang berkaitan
dengan pengoperasian pabrik-pabrik Gas Industri. Detail uraian yang diberikan harus memberikan
gambaran secara umum dan lengkap tentang hal-hal yang mungkin terjadi dalam pengoperasian pabrik
atau penanganan hasil produk.

Tindakan Pencegahan Terhadap Keselamatan Kerja

Di dalam area Pabrik dan seluruh fasilitas di mana hasil produk gas tersebut disimpan, dan ditangani
lebih lanjut, tindakan pencegahan terhadap keselamatan harus diamati secara cermat terutama untuk
hal-hal sebagai berikut:
a. Bahaya kebakaran dan ledakan (Oksigen, Asetilen, Hidrogen)
     -    Larangan merokok dan menyalakan api.
     -    Semua pekerjaan yang menimbulkan nyala api misalnya welding, soldering, grinding dan
          lain-lain secara tegas dilarang. Meskipun demikian, apabila ada pekerjaan yang harus
          dikerjakan, tahapan yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa tidak ada kenaikan
          konsentrasi dari Oksigen dan tidak ada konsentrasi yang dihasilkan selama pelaksanaan
          pekerjaan.
     -    Ada beberapa pekerjaan yang harus mendapatkan pengawasan langsung dari Supervisor
          yang berwewenang.
b. Bahaya kematian karena kesulitan bernafas (Nitrogen, Argon)
     -    Kandungan Nitrogen yang cukup besar di dalam udara cukup berbahaya bagi kesehatan. Oleh
          sebab itu banyaknya kandungan Nitrogen dalam udara atau gas lain yang memiliki karakteristik
          yang sama dengan Nitrogen harus dihindarkan.
     -    Apabila peningkatan tersebut tercapai, atau berpotensi dapat tercapai, maka area tersebut
          harus diberi tanda dilarang memasuki daerah tersebut tanpa memakai alat bantu pernafasan
          (respirator) dan area tersebut harus dilengkapi dengan ventilasi.
c. Bahaya yang disebabkan karena efek dingin (gas–gas cair)
     -    Untuk menangani cairan gas yang bertitik didih rendah, personil yang menanganinya harus
          memakai perlengkapan pelindung diri (sarung tangan, pakaian katun, celana panjang yang
          tidak dimasukkan ke dalam sepatu boot) sebagai upaya mencegah terjadinya kontak langsung
          dengan kulit.

Peralatan keselamatan kerja

Perencanaan bangunan
-   Emergency Exit harus diberi tanda yang jelas.




                                                 264
Page 309
Alat pemadam kebakaran
-    Peralatan pemadam kebakaran harus tersedia dalam jumlah yang memadai untuk pemadaman
     api.
-    Hydrant air harus tersedia dalam jumlah yang memadai dan ditempatkan di lokasi yang mudah
     dijangkau.
-    Kran dan panjang pipa harus siap digunakan setiap saat.
-    Sebagai tambahan alat pemadam api portable juga harus tersedia di lingkungan pabrik dalam
     jumlah yang memadai dan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau.

Jenis alat pemadam api yang direkomendasikan:
-   Pemadam api CO2 untuk dipergunakan pada peralatan listrik.
-   Pemadam api powder untuk digunakan pada hampir semua tipe peralatan.

Peralatan bertekanan
-   Adanya instruksi kerja untuk melakukan test secara berkala untuk seluruh peralatan pressure
    vessel digunakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja baik didalam pabrik, pengakutan,
    pengiriman maupun penyimpanannya.

Peralatan listrik
-   Pada saat memasang ASP, pastikan bahwa semua earth ground dipasang sesuai dengan
    persyaratan yang berlaku.

Kualitas Produk
Kualitas hasil produk dari Perseroan telah diuji oleh Pusat Standardisasi dan Akreditasi dari
Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan diterbitkan sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia)
masing-masing:
a. Oksigen (O2)				: SNI No. 0581/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2002
b. Nitrogen (N2)				         : SNI No. 0580/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2002
c. Argon (Ar)				            : SNI No. 0579/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2002
d. Asetilen (C2H2)			        : SNI No. 0575/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2002
e. Karbon dioksida (CO2)     : SNI No. 0578/PUSTAN/SNI-AS/VIII/2002

Pemeliharaan
Proses Penentuan Jenis Pemeliharaan
Jenis peralatan yang digunakan dalam kegiatan operasi Perseroan sangat beragam dan kompleks. Untuk
menjaga dan memelihara peralatan ini agar tetap dapat dipergunakan sesuai dengan fungsinya secara
maksimal maka Perseroan menerapkan kebijakan-kebijakan tertentu di dalam proses pemeliharaan
peralatan-peralatan tersebut. Pendekatan yang dilakukan dalam menentukan tipe dan jenis perawatan
yang harus dilakukan diawali dengan analisa mode kegagalan beserta efek dan tingkat kekritisannya
(Failure Mode, Effect and Criticality Analysis/FMCA). Analisa tersebut dilakukan untuk menetapkan
fungsi dan memahami tingkat kekritisan serta efek kegagalan tiap-tiap peralatan. Pada kondisi tertentu,
dua buah peralatan yang sejenis berpotensi mendapatkan jenis perawatan yang berbeda tergantung
pada fungsi, efek kegagalan dan tingkat kekritisan.

FMCA kemudian dilanjutkan dengan analisa pengambilan keputusan untuk menentukan tipe dan
perawatan yang paling sesuai dengan peralatan tersebut. Hasil analisis pengambilan keputusan tersebut
akan mengarah kepada tiga pilihan, yang pertama adalah perlunya dilakukan Preventive Maintenance
(PM), yang kedua adalah modifikasi sistem atau peralatan untuk meningkatkan keandalannya, atau
yang ketiga adalah membiarkan peralatan tersebut beroperasi hingga rusak (corrective maintenance)
dengan mempertimbangkan mengingat bahwa kerusakannya dianggap tidak akan menimbulkan
kerugian ataupun mengancam keselamatan.




                                                 265
Page 310
Terkait dengan pilihan yang pertama, Preventive Maintenance, maka akan dilakukan analisa lebih
lanjut untuk menetapkan Preventive Maintenance jenis apa yang paling tepat diterapkan bagi peralatan
yang telah dianalisa. Analisa ini didasarkan pada tiga kategori dampak kegagalan, yaitu keselamatan,
operasional dan biaya. Hasil analisa akan mengarah pada empat pilihan jenis PM, yang pertama adalah
Servis dan Lubrikasi, yang kedua On Condition Task, yang ketiga Hard Time Task, dan yang keempat
adalah Failure Finding.

Servis dan Lubrikasi merupakan perawatan kecil yang dilakukan secara berkala atau periodik dan
didasarkan pada buku manual dari masing-masing peralatan.

On Condition Task adalah perawatan yang dilakukan dengan melaksanakan inspeksi secara berkala
terhadap peralatan. Hasil inspeksi ini akan mengarah pada dua tindakan, yaitu jika kondisi masih baik
maka peralatan dibiarkan beroperasi kembali, namun jika kondisinya tidak memenuhi standard maka
perlu dilakukan corrective action untuk mengembalikan kondisi peralatan tersebut. Perawatan jenis ini
biasa dilakukan pada rotating equipment seperti kompresor dan turboexpander dengan menggunakan
vibration analysis untuk mengetahui getarannya sedangkan lubrication analysis dilakukan untuk kondisi
pelumasnya. On Condition Task biasa juga disebut Predictive Maintenance.

Hard Time Task adalah perawatan yang dilakukan dengan mengganti atau memperbaiki peralatan
secara periodik secara langsung tanpa ada inspeksi yang dilakukan sebelumnya untuk mengetahui
apakah kondisinya masih baik atau memang sudah mulai mengalami tanda-tanda kerusakan.

Failure Finding adalah inspeksi berkala yang dilakukan untuk mencari tahu apakah sistem atau peralatan
masih berfungsi atau tidak. Failure Finding dilakukan pada sistem atau peralatan yang pada kondisi
normalnya adalah tidak aktif, dia hanya bekerja pada kondisi-kondisi tertentu saja, sebagai contoh
adalah Emergency Shut Down (ESD).

Selain efektivitasnya, analisa pemilihan tipe perawatan juga menggunakan cost-benefit analysis, untuk
menjamin bahwa pemilihan tipe perawatan tersebut benar-benar optimal baik dari segi teknis maupun
ekonomisnya.

Proses Pemeliharaan

Sesuai dengan sertifikasi ISO 9001:2008 yang telah dimiliki Perseroan, proses pemeliharaan Perseroan
mengacu pada sistem manajemen mutu tersebut. Proses pemeliharaan yang dilakukian selalu terkait
dengan tiga sumber daya, yang pertama adalah tenaga kerja profesional, yang kedua adalah material,
dan yang ketiga adalah dukungan dari vendor.

Pemenuhan tenaga kerja profesional dilakukan sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Kegiatan
pemeliharaan yang bersifat rutin (day to day activities) selalu dilakukan oleh tenaga kerja yang dimiliki
oleh Perseroan sendiri. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pemeliharaan yang bersifat on
condition task dan hard time task untuk peralatan yang bersifat kritis dan major dilaksanakan dengan
melakukan kerja sama dengan kontraktor profesional di bidangnya.

Manajemen logistik merupakan syarat yang mutlak diperlukan dalam penerapan manajemen
pemeliharaan yang baik. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan down time dan Mean Time To Repair
(MTTR) serta menaikkan availability dari Plant yang ada. Terkait dengan hal ini perusahaan menetapkan
strategi penerapan minimum required stock untuk spare part yang bersifat kritis dengan delivery time
yang cukup lama. Sedangkan untuk spare part yang bersifat umum, perusahaan bekerja sama dengan
pemasok dalam rangka menjamin ketersediaan spare part tersebut.

Kerja sama dengan vendor dilakukan dalam rangka melakukan penyesuaian dengan teknologi terbaru,
peningkatan efisiensi, dan dalam rangka penyesuaian dengan standard atau regulasi terbaru tentang
keselamatan. Perseroan juga memberikan informasi tentang kondisi dan perilaku peralatan di mana
hal ini akan digunakan sebagai masukan dalam rangka perbaikan produk vendor di masa mendatang.




                                                  266
Page 311
15. SERTIFIKASI, PENGHARGAAN DAN PENGAKUAN

Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menerima berbagai pengakuan internasional
atas standar yang diterapkan Perseroan dalam hal kualitas proses manufaktur berupa sertifikat ISO dan
juga penghargaan. Beberapa sertifikasi dan penghargaan yang pernah diterima oleh Perseroan adalah
sebagai berikut:

No.            Sertifikasi/ Penghargaan                       Instansi        Tahun              Masa Berlaku
1.  FSSC 22000                                                  SGS           2014 -     Sertifikasi terakhir berlaku 20
    Sistem Manajemen Keamanan Pangan di PT                                   Sekarang    Februari 2023 - 20 Februari
    Samator Indo Gas Tbk cabang Cilamaya                                                               2026

2.    FSSC 22000                                               TQCS           2022 –     Sertifikasi terakhir berlaku 02
      Sistem Manajemen Keamanan Pangan di PT                International    Sekarang     Agustus 2022 – 01 Agustus
      Samator Indo Gas Tbk cabang Medan                                                                2025

3.    HACCP Code 2020                                          TQCS           2020 –     Sertifikasi terakhir berlaku 21
      Sistem Manajemen Keamanan Pangan di PT                International    Sekarang   Oktober 2020 - 21 Oktober 2023
      Samator Indo Gas Tbk cabang Kendal

4.    ISO 45001:2018 (Sistem Manajemen Kesehatan                SGS           2018 -     Sertifikasi terakhir berlaku 07
      Keselamatan Kerja)                                                     Sekarang     April 2021 - 07 April 2024
      Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan
      Keselamatan Kerja untuk PT Samator Indo Gas
      Tbk dan Anak cabang Bambe, Cikande, Bekasi,
      Kendal, Sidoarjo, dan Bitung

5.    ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen                          SGS           2018 -     Sertifikasi terakhir berlaku 26
      Lingkungan)                                                            Sekarang    April 2021 - 25 Januari 2024
      Sertifikasi Manajemen Lingkungan untuk PT
      Samator Indo Gas Tbk dan Anak cabang Bambe,
      Cikande, Bekasi, Kendal, Sidoarjo, dan Bitung

6.    Human Capital & Performance Award 2022               The Business       2022       Penghargaan dianugerahkan
      Sertifikat penghargaan atas the best learning           News                            pada tahun 2022
      and development strategy dan the best overseas
      strategy

7.    ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu)                     SGS           2017 -     Sertifikasi terakhir berlaku 04
      Sertifikasi Manajemen Mutu untuk PT Samator                            sekarang   November 2021 – 21 November
      Indo Gas Tbk dan Anak cabang Cikampek,                                                           2023
      Medan, Pelintung, Cikande, Bekasi, Cikarang,
      Pulogadung, Kendal,Sidoarjo, Rungkut, Sorowako,
      Bitung, Palembang, Bambe, Veteran Tama, Kutai,
      Bontang, Balikpapan, dan Makassar

8.    Zero Accident Award                                   Kementerian       2022       Penghargaan dianugerahkan
      Penghargaan yang didapat Perseroan cabang           Ketenagakerjaan                     pada tahun 2022
      Medan karena mampu melaksanakan Program K3              Republik
      selama 486.210 jam kerja orang terhitung sejak 01      Indonesia
      Januari 2019 s/d 31 Desember 2021 tanpa kasus
      accident

9.    Digitech Award 2022                                      Itech          2022       Penghargaan dianugerahkan
      The Best Transformation & Digital Innovation                                            pada tahun 2022
      Penghargaan ini diraih oleh Perseroan yang telah
      melakukan transformasi masif dalam digitalisasi
      proses bisnis.

10.   Contractor Safety Management System                 Pertamina Kilang    2021          28 September 2021 – 6
      Qualification                                          Pertamina                         September 2023
      Kualifikasi Contractor Safety Management System       International
      oleh Pertamina Kilang Pertamina International
      kepada Perseroan




                                                           267
Page 312
No.           Sertifikasi/ Penghargaan                        Instansi           Tahun               Masa Berlaku
11. Program Pencegahan & Penanggulangan                        Menteri            2022         Penghargaan dianugerahkan
    COVID-19 di Tempat Kerja kategori PLATINUM            Ketenagakerjaan                           pada tahun 2022
                                                              Republik
                                                             Indonesia

12.   Program Pencegahan & Penanggulangan HIV-                Menteri             2022         Penghargaan dianugerahkan
      AIDS di Tempat Kerja kategori SILVER                Ketenagakerjaan                           pada tahun 2022
                                                              Republik
                                                             Indonesia

13.   Indonesia Best Practices in Corporate                Majalah SWA            2013         Penghargaan dianugerahkan
      Transformation                                      dan Win Solution                          pada tahun 2013
      Perseroan dimuat dalam Majalah SWA edisi               (Strategic
      November 2013 sebagai salah satu dari 10              Consulting)
      perusahaan dengan praktik transformasi bisnis
      terbaik di tahun 2013

14.   Indonesia Best Transformational Leader               Majalah SWA            2013         Penghargaan dianugerahkan
      Perseroan dimuat dalam Majalah SWA edisi            dan Win Solution                          pada tahun 2013
      November 2013 sebagai salah satu dari 10               (Strategic
      perusahaan dengan Jajaran Manajemen terbaik di        Consulting)
      tahun 2013

15.   Upakarti                                              Pemerintah            1990          Penghargaan dianugrahkan
      Penghargaan untuk Perusahaan bidang                     Republik                              pada tahun 1990
      industri atas prestasi dan jasa untuk melakukan        Indonesia
      pengembangan industri kecil dan menengah

16    Sertifikasi Halal                                    Majelis Ulama          2021                  2021-2025
      Sertifikat Halal atas produk Perseroan              Indonesia (MUI)

17.   Surat Penilaian Kualifikasi Sistem Management        MedcoEnergi           2006 -        21 Juni 2022 – 20 Juni 2024
      K3LL                                                                      sekarang
      Sertifikat penilaian kualifikasi system manajemen
      keselamatan, Kesehatan kerja dan lindung
      lingkungan



16. TRANSAKSI AFILIASI

Dalam kegiatan usaha yang normal, Perseroan melakukan transaksi dengan Pihak Terafiliasi untuk
mendukung kegiatan operasional Perseroan di mana transaksi-transaksi tersebut dilaksanakan pada
tingkat harga dan persyaratan yang arm’s length.

Per tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021, transaksi antara Perseroan dan
Pihak Terafiliasi adalah sebagai berikut:

No   Pihak-pihak Terafiliasi             Sifat Hubungan                                Sifat Transaksi
1. PT Aneka Mega Energi              Pemegang saham Entitas      Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari transaksi
                                                                 keuangan, uang muka dari pembelian aset tetap, utang usaha
                                                                 dari pembelian, utang lain-lain dari transaksi pembelian aset
                                                                 tetap.

 2.   PT Dwi Setia Gas               Manajemen sama              Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                                                 pembelian.

 3.   PT Paladium Energi Industri    Manajemen sama              Utang usaha dari pembelian dan utang lain-lain dari tansaksi
                                                                 keuangan.

 4.   PT Sandana Arohera             Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan dan utang lain-lain dari
                                     manajemen sama              transaksi jasa.

 5.   PT Sandana Baswara Gas         Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                     manajemen sama              pembelian.




                                                           268
Page 313
No   Pihak-pihak Terafiliasi           Sifat Hubungan                                Sifat Transaksi
6. PT Samator                      Pemegang saham Entitas      Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari transaksi
                                                               keuangan dan reimburse, liabilitas sewa dari sewa aset tetap,
                                                               biaya dibayar di muka dari sewa aset tetap, utang usaha dari
                                                               pembelian, utang lain-lain dari transaksi keuangan.

7.    PT Samator Pharmaceutical    Manajemen sama              Piutang usaha dari transaksi penjualan, piutang lain-lain dari
                                                               transaksi keuangan dan utang usaha dari pembelian.

8.    PT Samator Taiyo Nippon      Manajemen sama              Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari pembelian.
      Sanso Indonesia

9.    PT Sandana                   Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari transaksi
                                   manajemen sama              keuangan, uang muka dari jasa instalasi aset dan utang
                                                               usaha dari transaksi pembelian.

10.   PT Sandana Jaya Permai       Pemegang saham dan          Piutang lain-lain dari jasa konstruksi dan utang usaha dari
                                   manajemen sama              transaksi pembelian.

11.   PT Sandana Multigas          Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari transaksi
                                   manajemen sama              reimburse, utang usaha dari pembelian dan utang lain-lain
                                                               dari transaksi keuangan.

12.   PT Samator Tomoe             Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari reimburse
                                   manajemen sama              dan utang usaha dari pembelian.

13.   PT Samator Wase Gas          Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                   manajemen sama              pembelian.

14.   PT Samator Intiperoksida     Manajemen sama              Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari biaya
                                                               operasional yang telah dibayar terlebih dahulu oleh SGI,
                                                               Perusahaan Anak, utang usaha dari pembelian dan utang
                                                               lain-lain dari reimburse.

15.   PT Samator Land              Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari transaksi
                                   manajemen sama              keuangan, utang usaha dari pembelian, utang lain-lain dari
                                                               transaksi jasa.

16.   Arief Harsono                Pemegang saham Entitas      Liabilitas sewa dari sewa aset tetap.

17.   Rachmat Harsono              Pemegang saham Entitas      Biaya dibayar di muka dari sewa aset tetap dan liabilitas
                                                               sewa dari sewa aset tetap.

18.   PT Krakatau Samator          Perusahaan Asosiasi         Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.

19.   PT Satyadhika Bakti          Pemegang saham dan          Utang lain-lain dari transaksi keuangan dan liabilitas sewa
                                   manajemen sama              dari transaksi sewa pembiayaan.

20.   PT UGM Samator Pendidikan Pemegang saham dan             Utang lain-lain dari sewa dan jasa pemeliharaan.
                                manajemen sama

21.   PT Sandana Adi Prakarsa      Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari pembelian
                                   manajemen sama              dan piutang lain-lain dari reimburse.

22.   PT Samator Education         Pemegang saham dan          Utang lain-lain dari biaya pelatihan dan utang usaha dari
                                   manajemen sama              pembelian.

23.   PT Samudera Biru             Pemegang saham dan          Utang lain-lain dari transaksi jasa.
      Internasional                manajemen sama

24.   PT Arohera                   Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari penjualan
                                   manajemen sama              aset tetap, uang muka dari pembelian barang, utang usaha
                                                               dari pembelian dan utang lain-lain dari transaksi reimburse.

25.   PT Sandana Istana Multigas   Pemegang saham dan          Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari penjualan
                                   manajemen sama              aset tetap, utang usaha dari pembelian.




                                                         269
Page 314
No    Pihak-pihak Terafiliasi         Sifat Hubungan                           Sifat Transaksi
26. PT Udiana Bina Gas Industri   Pemegang saham dan         Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                  manajemen sama             pembelian.

27.   PT Samator Logistik         Pemegang saham dan         Piutang lain-lain dari biaya yang telah dibayar terlebih dahulu
      Internusa                   manajemen sama             oleh entitas.

28.   PT Satya Mandiri Motors     Pemegang saham dan         Utang usaha dari pembelian barang.
                                  manajemen sama

29.   Grace Peradhana Harsono     Anggota keluarga           Utang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                  pemegang saham Entitas

30.   PT Samator Bola Voli        Pemegang saham dan         Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
      Indonesia                   manajemen sama

31.   PT Sandana Mulia Gas        Pemegang saham Entitas     Utang lain-lain dari pembelian aset.

32.   PT Samasatya Cilamaya Gas Pemegang saham dan           Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                manajemen sama



Saldo dan transaksi dengan Pihak Terafiliasi adalah sebagai berikut:

Piutang usaha

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   31 Maret 2023                 31 Desember
Keterangan
                                                                        2023               2022                 2021
PT Aneka Mega Energi                                                       35.280              33.425               21.600
PT Samator                                                                 32.959              34.482               46.873
PT Sandana                                                                 27.213              27.161               27.353
PT Samator Wase Gas                                                          5.409              4.826                3.070
PT Sandana Baswara Gas                                                       3.429              2.986                1.763
PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                                      2.614              2.123                2.237
PT Arohera                                                                   1.337                795                  686
PT Sandana Multigas                                                          1.240                669                  991
PT Sandana Istana Multigas                                                   1.092                668                  619
PT Sandana Adi Prakarsa                                                      1.069                843                  579
PT Dwi Setia Gas                                                               974              1.034                  368
PT Samator Intiperoksida                                                       541                498                  169
PT Samator Tomoe                                                               199                155                  179
PT Udiana Bina Gas Industri                                                     57                 32                  159
PT Samator Land                                                                 29                 29                    -
PT Samator Pharmaceutical                                                        5                  4                    -
PT Sandana Arohera                                                               1                  1                    -
Jumlah                                                                    113.448             109.731              106.646

Piutang lain-lain

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                              31 Maret 2023                  31 Desember
Keterangan
                                                                  2023                2022               2021
PT Sandana                                                             8.008             11.099                  16.004
PT Krakatau Samator                                                    1.472              1.472                   1.472
PT Arohera                                                               510                434                     594
PT Samator Intiperoksida                                                 220                218                     206
PT Sandana Jaya Permai                                                   846                172                     252
PT Samator                                                                76                 94                     147
PT Samator Tomoe                                                          34                  -                       -
PT Samator Logistik Internusa                                             29                 29                       -




                                                       270
Page 315
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                31 Maret 2023                31 Desember
Keterangan
                                                    2023              2022               2021
PT Aneka Mega Energi                                         9          104.320                 111.226
PT Sandana Istana Multigas                                   5                7                       3
PT Samator Land                                              3           92.556                  95.092
PT Samator Pharmaceutical                                    2                3                       -
PT Sandana Adi Prakarsa                                      1                -                       -
PT Sandana Multigas                                          1                -                       1
PT Samator Bola Voli Klub Indonesia                          -                -                     405
PT Samasatya Cilamaya Gas                                    -                -                     145
Jumlah                                                 11.216           210.404                 225.547

Uang muka pembelian

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                    31 Maret 2023              31 Desember
Keterangan
                                                        2023               2022              2021
PT Aneka Mega Energi                                        18.425            25.731             28.865
PT Sandana                                                   6.238              5.820             7.717
PT Arohera                                                      12                  -             1.102
Jumlah                                                      24.675            31.551             37.684

Utang usaha

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                    31 Maret 2023              31 Desember
Keterangan
                                                        2023               2022              2021
PT Samator                                                  22.072            14.787              1.730
PT Sandana                                                  18.310            27.031             14.994
PT Arohera                                                    3.551             5.279                27
PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                       3.952             1.685             1.972
PT Sandana Adi Prakarsa                                       3.307             3.064               911
PT Aneka Mega Energi                                          1.594             2.051                 -
PT Samator Intiperoksida                                      1.240             1.206             1.397
PT Sandana Baswara Gas                                        1.173               723               445
PT Samator Tomoe                                                597             1.080             1.547
PT Sandana Istana Multigas                                      483               863             1.550
PT Samator Wase Gas                                             209               157               282
PT Sandana Multigas                                             183               100               163
PT Samator Land                                                  33                 -                 6
PT Dwi Setia Gas                                                 28                82                63
PT Samator Pharmaceutical                                         7                19             1.101
PT Paladium Energi Industri                                       4               210                 -
PT Udiana Bina Gas Industri                                       4                 1                 1
PT Samator Education                                              2                 -                 -
PT Sandana Jaya Permai                                            -                 -               535
PT Satya Mandiri Motors                                           -                 1                 -
Jumlah                                                      56.749            58.339             26.724

Utang lain lain

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                    31 Maret 2023              31 Desember
Keterangan
                                                        2023               2022              2021
PT Satyadhika Bakti                                           6.526                 -                 -
PT Samator                                                    4.160             3.566                 9
PT UGM Samator Pendidikan                                     1.683             2.104             1.636
PT Samudera Biru Internasional                                1.101               878               305




                                          271
Page 316
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                 31 Maret 2023           31 Desember
Keterangan
                                                     2023            2022              2021
PT Aneka Mega Energi                                        698             124                 -
PT Sandana Arohera                                          522             533               308
PT Samator Land                                             255              72                 -
PT Samator Education                                         57             263               115
PT Samator Intiperoksida                                     22              22                31
PT Sandana Mulia Gas                                         19              19                 -
PT Sandana Multigas                                          12               -                 -
PT Samator Bola Voli Indonesia                                 -              -               959
PT Arohera                                                     -             13               292
Grace Peradhana Harsono                                        -          1.000                 -
PT Paladium Energi                                             -              2                 -
Jumlah                                                   15.055           8.596             3.655

Utang sewa pembiayaan

                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                 31 Maret 2023           31 Desember
Keterangan
                                                     2023            2022              2021
PT Samator                                               94.942         94.942             95.243
Arief Harsono                                              9.426          9.530             9.775
PT Satyadhika Bakti                                        4.004          4.523             6.268
Rachmat Harsono                                              468            827             2.005
Jumlah                                                  108.840        109.822            113.291

Penjualan neto

                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                        31 Maret              31 Desember
Keterangan
                                                   2023        2022*       2022          2021
 PT Samator                                          11.560       9.202      49.003        58.327
 PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia              5.968       6.515      26.031        22.116
 PT Aneka Mega Energi                                 2.266       2.297      10.704        14.014
 PT Sandana Istana Multigas                           1.898       1.507       6.444         7.399
 PT Sandana Multigas                                  1.495       1.121       6.541         6.847
 PT Sandana Adi Prakarsa                              1.322       1.053       4.880         5.110
 PT Sandana                                           1.276       5.904      27.348        41.145
 PT Sandana Baswara Gas                               1.110       1.240       4.896         4.882
 PT Samator Wase Gas                                  1.041         712       3.939         6.375
 PT Dwi Setia Gas                                       672         591        2.611        3.417
 PT Udiana Bina Gas Industri                            604         552       2.283         1.573
 PT Samator Tomoe                                       540         973       4.855         2.759
 PT Arohera                                             489          49          151          972
 PT Samator Intiperoksida                               139         511          912        2.932
 PT Samator Pharmaceutical                                6           1           30           79
 PT Samator Land                                           -          -           26            -
 PT Sandana Arohera                                        -          -            -            2
 Jumlah                                              30.386      32.228     150.654       177.949
* Tidak diaudit




                                           272
Page 317
Pembelian neto

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah
                                                            31 Maret              31 Desember
Keterangan
                                                       2023         2022*      2022          2021
PT Samator                                               27.594       29.536     83.599       163.709
PT Samator Taiyo Nippon Sanso Indonesia                   4.328        2.977       4.171       15.106
PT Sandana                                                3.043        3.016       1.396       48.948
PT Aneka Mega Energi                                      2.763        3.580       5.990        9.518
PT Samator Tomoe                                          1.408          225       1.352        7.995
PT Sandana Adi Prakarsa                                   1.055          813       2.873        1.756
PT Samator Intiperoksida                                    659        2.275       4.460        5.012
PT Arohera                                                  532          428         616        2.039
PT Paladium Energi Industri                                 521          337           -        2.567
PT Sandana Baswara Gas                                      486          426       1.758        1.764
PT Sandana Istana Multigas                                  264          413       1.017        2.325
PT Rabasta Patriot Nusantara                                153            -           -            -
PT Sandana Multigas                                          52           10           -           21
PT Samator Wase Gas                                          52           98           -          272
PT Dwi Setia Gas                                             29           52           -           84
PT Samator Pharmaceutical                                    13           59         121        1.142
PT Udiana Bina Gas Industri                                   2            5          20            -
PT Samator Education                                          2            -           -            -
PT Samator Land                                                -           -         153           15
PT Sandana Jaya Permai                                         -       2.958           -        4.580
Jumlah                                                   42.956       47.208    107.526       266.853
* Tidak diaudit

Transaksi dengan personil manajemen kunci

Remunerasi personil manajemen kunci terdiri dari:

                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                            31 Maret              31 Desember
Keterangan
                                                       2023        2022*       2022          2021
 Imbalan kerja jangka pendek                              4.805       4.292      15.557        12.819
* Tidak diaudit

Sehubungan dengan transaksi-transaksi dengan Pihak Terafiliasi, manajemen Perseroan menyatakan
bahwa telah mengungkapkan semua saldo dan transaksi dengan Pihak Terafiliasi.




                                                273
Page 318
IX. PERPAJAKAN


PERPAJAKAN UNTUK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi dari Obligasi atau Cicilan Imbalan Ijarah dari Sukuk Ijarah
yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk Ijarah diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi. Obligasi penghasilan berupa
bunga obligasi yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) dari dasar
pengenaan pajak penghasilan, yaitu:
a. Sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan obligasi, untuk bunga dari obligasi dengan
     kupon,
b. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk
     bunga berjalan, untuk diskonto dari obligasi dengan kupon,
c. Sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, untuk diskonto
     dari obligasi tanpa bunga.
d. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon, diskonto
     negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas
     bunga obligasi berjalan.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang
diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
i. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
ii. Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
     memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7
     Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
     Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-undang No. 7
     Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan;

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi; dan
b. Perusahaan Efek, dealer atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Perusahaan Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
   tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
   obligasi pada saat transaksi.

Persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) apabila hendak
memperoleh manfaat Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) adalah:
d. WPLN menggunakan formulir yang tepat (Form-DGT 1 atau Form-DGT 2), dan
e. WPLN mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan menandatanganinya, dan
f. formulir telah disahkan oleh pejabat pajak yang berwenang di negara tempat WPLN terdaftar
    sebagi subjek pajak dalam negeri, dan
g. formulir disampaikan oleh WPLN kepada pemotong/pemungut pajak sebelum berakhirnya batas
    waktu penyampaian SPT Masa untuk masa terutangnya pajak




                                                 274
Page 319
Pada tanggal 2 Februari 2021, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 dan Pasal 185 huruf b
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan dan memberlakukan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha (“PP No. 9/2021”). Berdasarkan PP No. 9/2021, tarif pemotongan
pajak atas penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain BUT
dan Wajib Pajak luar negeri BUT adalah sebesar 10%. Bunga obligasi termasuk bunga obligasi dengan
kupon, diskonto obligasi dengan kupon dan diskonto obligasi tanpa bunga. Tarif pemotongan pajak
berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak berlakunya PP No. 9/2021.

PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan perundang-
undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku dalam periode 2 (dua) tahun terakhir untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021. Pada tanggal Prospektus ini
diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak selain yang tercantum di dalam laporan keuangan.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM
 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DANGAN
 KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
 DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH
 YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI.




                                                 275
Page 320
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH


A. KETERANGAN TENTANG PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok
sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator
Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp70.000.000.000,- (tujuh puluh
miliar Rupiah) kepada Masyarakat secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment).

Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua
persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam
perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan
dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

        Penjamin Pelaksana Emisi         Porsi Penjaminan (Rp)            Jumlah           Persentase
No.
                Obligasi               Seri A             Seri B           (Rp)                (%)
1.    PT Indo Premier Sekuritas      21.000.000.000     14.000.000.000   35.000.000.000            50,00
2.    PT Mandiri Sekuritas           20.000.000.000     15.000.000.000   35.000.000.000            50,00
       Total                         41.000.000.000     29.000.000.000   70.000.000.000           100,00

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase penjaminan dari anggota Penjamin Pelaksana
Emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

        Penjamin Pelaksana Emisi         Porsi Penjaminan (Rp)            Jumlah           Persentase
No.
              Sukuk Ijarah             Seri A             Seri B           (Rp)                (%)
  1. PT Indo Premier Sekuritas       15.000.000.000     20.000.000.000   35.000.000.000            50,00
  2. PT Mandiri Sekuritas            20.500.000.000     14.500.000.000   35.000.000.000            50,00
      Total                          35.500.000.000     34.500.000.000   70.000.000.000           100,00

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ikut serta dalam Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai
dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-691/BL/2011
tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, pihak yang bertindak sebagai
Manajer Penjatahan untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.




                                                  276
Page 321
Berdasarkan UUPM sebagaimana telah dicabut sebagian oleh, sebagaimana diubah dengan UUP2SK,
yang dimaksud dengan pihak yang memiliki afiliasi adalah sebagai berikut:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
    maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
    •    suami atau istri;
    •    orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
    •    kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
    •    saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
    •    suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun
    vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
    •    orang tua dan anak;
    •    kakek dan nenek serta cucu; atau
    •    saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
    pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
    pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
    pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
    langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
    oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
    maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
    hak suara dari perusahaan tersebut

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta para Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah, dalam rangka Penawaran Umum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan
sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

B. METODE PENENTUAN TINGKAT BUNGA TETAP PADA PASAR PERDANA

Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan
mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil Penawaran Awal (bookbuilding), kondisi pasar,
benchmark kepada obligasi dan sukuk Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-
masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan masing-masing
pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                                 277
Page 322
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik
KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan (Member of HLB International)
The Samator Office, Lantai VIII.01
Jl. Raya Kedung Baruk No. 25-28
Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya 60298

Telepon: +62 21 878 58290, 878 58821
Faksimile: +62 21 8785 3226
Website: www.hlbindonesia.id

Nama Rekan             :        Pascavera Christiana Dede
Nomor STTD             :        STTD.AP-69/ PM.223/2021
Tanggal STTD           :        7 Desember 2021
Pedoman Kerja          :        Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
Nomor Keanggotaan IAPI :        4640
Surat Penunjukan Kerja :        No. 052/PROP-SBY2/A/V/2023 tanggal 23 Mei 2023
Tugas Pokok            :        Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
                                Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan
                                Akuntan Publik untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan
                                dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai
                                tentang apakah suatu laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian
                                material. Tanggung jawab Akuntan Publik adalah untuk menyatakan
                                suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan bukti audit.

Konsultan Hukum
Makes & Partners Law Firm
Menara Batavia, Lantai 7
Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126
Jakarta 10220

Telepon: +62 21 5747 181
Faksimile: +62 21 5747 180/82

Nama Rekan                 :    Iwan Setiawan
Nomor STTD                 :    STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
Tanggal STTD               :    5 Mei 2023
Pedoman Kerja              :    Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang
                                dituangkan dalam Keputusan HKHPM No.KEP.03/HKHPM/XI/2021
                                tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
                                No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Himpunan
                                Konsultan Hukum Pasar Modal tanggal 8 Agustus 2018
Keanggotaan Asosiasi       :    Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) No. 200924
Surat Penunjukan Kerja     :    No. Ref: 096/SIG-IV/2023 tanggal 16 Juni 2023




                                                 278
Page 323
Tugas Pokok                :   Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
                               yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai
                               Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
                               sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan
                               penelitian dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji
                               Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari Segi
                               Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
                               informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
                               hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini
                               adalah sesuai dengan Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal
                               yang berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

Notaris
Fathiah Helmi, S.H.
Gedung Graha Irama, Lantai 6
Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 1-2
Jakarta 12950

Telepon: +62 21 5290 7304/06
Faksimile: +62 21 526 1136

Nomor STTD                 :   STTD.N-93/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD               :   28 Maret 2023
Pedoman Kerja              :   Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
                               sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
                               2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004
                               tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Keanggotaan Asosiasi       :   Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 011.003.027.260958
Surat Penunjukan Kerja     :   No. 097/SIG-VI/2023 tanggal 16 Juni 2023
Tugas Pokok                :   Menghadiri rapat-rapat mengenai pembahasan segala aspek
                               dalam rangka Penawaran Umum Obligasi kecuali rapat-rapat yang
                               menyangkut aspek keuangan dan penentuan tingkat bunga maupun
                               strategi pemasaran; menyiapkan dan membuatkan akta-akta dalam
                               rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Perjanjian Penjaminan
                               Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, dan
                               Perjanjian Agen Pembayaran.

Wali Amanat
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav 50-51, RT.3/RW.4, Cikoko, Kec. Pancoran,
Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770

Telepon: +62 21 7988 266 (ext.1817)

Nomor STTD                 :   21/PM/STTD-WA/2005
Tanggal STTD               :   26 Agustus 2005
Pedoman Kerja              :   Mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                               dan Undang-undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan
                               dengan tugas Wali Amanat.
Keanggotaan Asosiasi       :   Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
Surat Penunjukan Kerja     :   No. 098/SIG-VI/2023 tanggal 16 Juni 2023




                                               279
Page 324
Tugas Pokok                 :   Mewakili kepentingan pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah baik di
                                dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
                                pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan syarat-syarat
                                Obligasi dan Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
                                yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
                                perundang-undangan yang berlaku.

                                Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 19/2020, sampai dengan
                                berakhirnya tugas Wali Amanat, PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali
                                Amanat dilarang:
                                1. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan kecuali hubungan
                                    Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
                                    oleh pemerintah;
                                2. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan
                                    Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020;
                                3. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
                                    Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
                                    mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali
                                    Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
                                    Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah; dan
                                4. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan
                                    dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau kewajiban
                                    Perseroan;

                                Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan kredit dengan PT Bank
                                KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.

Perusahaan Pemeringkat
PT Fitch Ratings Indonesia
DBS Bank Tower Lantai 24
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Telepon: +62 21 29886800
Faksimile: +62 21 29886822

Izin                        :   No. KEP-02/PM/PI/2006 tanggal 17 Maret 2006
Pedoman Kerja               :   Peraturan OJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku Perusahaan
                                Pemeringkat Efek
Surat Penunjukan Kerja      :   060/PP/V/2022
Tugas Pokok                 :   Melakukan Pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah serta
                                Perseroan, sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dan
                                Sukuk Ijarah.

                                Kode etik Fitch mengacu pada Code of Conduct Fundamentals for
                                Credit Rating Agencies (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh International
                                Organization of Securities Commissions (“IOSCO”). Anggota-anggota
                                IOSCO adalah otoritas Pasar Modal lebih dari 100 negara.

                                Kode etik dan praktek terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating
                                Agencies in Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah asosiasi yang didirikan
                                oleh Asian credit rating agencies, dan diawasi oleh Asian Development
                                Bank (“ADB”).




                                                 280
Page 325
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi dan
Sukuk Ijarah ini menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan sesuai definisi
dalam UUPM, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan
pada POJK No. 3/2014 sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 22/2018.




                                             281
Page 326
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT


Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023, PT Bank KB Bukopin Tbk
(selanjutnya disebut sebagai “KB Bukopin”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi
kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana
ditetapkan dalam UUP2SK.

KB Bukopin sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK berdasarkan surat No. 21/STTD-WA/PM/2005
tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM. Sehubungan dengan penerbitan Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan KB Bukopin sebagai Wali
Amanat.

Sesuai dengan surat No. 08346/DPMK/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan No. 08347/DPMK/VII/2023
tanggal 5 Juli 2023, KB Bukopin sebagai Wali Amanat menyatakan telah melakukan penelaahan/uji
tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.

Sesuai dengan surat No. 08346/DPMK/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, dan No. 08347/DPMK/VII/2023
tanggal 5 Juli 2023, KB Bukopin sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan dan tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan
dalam jumlah melebihi 25% dari jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diwaliamanati, sebagaimana
diatur dalam POJK No. 19/2020.

Sesuai dengan surat No. 09922/DPMK/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, KB Bukopin sebagai Wali
Amanat mempunyai penanggung jawab kegiatan yang memiliki pengetahuan yang memadai dan/
atau pengalaman di bidang keuangan syariah dan/atau tenaga ahli di bidang perwaliamanatan dalam
penerbitan Sukuk yang memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015.

A. RIWAYAT SINGKAT

KB Bukopin pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum Koperasi pada tanggal 10
Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin), didirikan dengan Akta
Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah disahkan sebagai badan
hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang Pengesahan Koperasi
Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bukopin telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126
tanggal 25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993,
keduanya dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bukopin
memasukkan seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal
31 Desember 1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.
HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan No. 542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006, KB Bukopin melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan
mencatatkan 5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya
(sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal
ditempatkan dan disetor.




                                                282
Page 327
Anggaran dasar KB Bukopin telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 41
tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H., Notaris di
Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dan
pemenuhan POJK No. 32/2014 dan POJK No. 33/2014. Perubahan ini telah diterima oleh Menkumham
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-3518222.
AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 108 tanggal 30 November 2022 dibuat dihadapan
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal
empat belas Desember dua ribu dua puluh dua (14-12-2022) Nomor : AHU-0090647.AH.01.02.TAHUN
2022.

Per 31 Mei 2023, saham KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66,88% dan Publik
sebesar 33,12%.

Dari waktu ke waktu, KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan
layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan
berbagai pelatihan dan pendidikan. KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi
dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, KB
Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal, serta penerapan Tata
Kelola Perusahaan yang baik dan benar.

Seluruh kantor KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, KB Bukopin juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan di
hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.

KB Bukopin juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan KB Bukopin. PT
Bukopin KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983,
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance.
Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal
11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.

Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, KB Bukopin terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. KB Bukopin menginisiasi program pembinaan dan edukasi
calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin Innovation Labs).

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.




                                                 283
Page 328
B. STRUKTUR PERMODALAN

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 31 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan dan susunan pemegang saham KB Bukopin adalah
sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Saham Kelas A Rp10.000 per saham
                     Keterangan                          Nilai Nominal Saham Kelas B Rp100 per saham
                                                       Jumlah Saham           Nominal (Rp)           %
Modal Dasar :
Saham Kelas A                                                21.337.978         213.379.780.000
Saham Kelas B                                           207.866.202.200      20.786.620.220.000
Jumlah Modal Dasar                                      207.887.540.178      21.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
Saham Kelas A
1. Kookmin Bank Co., Ltd.                                             -                      -          -
2. Kepemilikan Masyarakat di Bawah 5%                        21.337.978        213.379.780.000       0,01
Saham Kelas B
1. Kookmin Bank Co., Ltd.                               125.655.736.951      12.565.573.695.100     66,88
2. Kepemilikan Masyarakat di Bawah 5%                    62.210.464.941       6.221.046.494.100     33,11
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              187.887.539.870      18.999.999.969.200    100,00
Jumlah Saham dalam Portepal                              20.000.000.308       2.000.000.030.800

C. PENGURUS DAN PENGAWASAN WALI AMANAT

Berdasarkan Akta No. 77 tanggal 31 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi KB Bukopin adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama			    : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Nan Hoon Cho
Komisaris				: Nanang Supriyanto
Komisaris Independen  : Tippy Joesoef
Komisaris Independen  : Hae Wang Lee
Komisaris Independen  : Stephen Liestyo
Komisaris Independen  : Sukriansyah
Komisaris Independen  : Eugene Keith

Direksi
Direktur Utama			      : Woo Yeul Lee
Wakil Direktur Utama		 : Robby Mondong
Direktur					: Helmi Fahrudin
Direktur					: Dodi Widjajanto
Direktur					: Senghyup Shin
Direktur					: Yohanes Suhardi
Direktur					: Henry Sawali
Direktur					: Young Eun Moon
Direktur					: Jung Ho Han

D. KEGIATAN USAHA WALI AMANAT

Kegiatan usaha KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis Mikro,
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.

                                                 284
Page 329
E.   PERIZINAN WALI AMANAT

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
     mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Bukopin.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
     bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Bukopin.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia No. C2- 5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
     PM/STTDWA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8
     Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi Bank
     Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

F.   TUGAS POKOK WALI AMANAT, PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA
     TUGAS WALI AMANAT

Sesuai dengan POJK No. 20/2020 dan kemudian ditegaskan kembali di dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
•   Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
    dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia;
•   Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    di atas sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan
    tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
•   Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
    lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
•   Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
    perwaliamanatan kepada OJK.

Berdasarkan POJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas
Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
    -   Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
    -   Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
    -   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
        dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
    -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
        dan/ atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
    -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
    -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
        undangan Pasar Modal;
    -   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
        Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
        Pemerintah;
    -   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
        No.19/POJK.04/2020; atau
    -   Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
    -   Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
        menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
    -   Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
        jatuh tempo pokok Obligasi;
    -   Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.




                                               285
Page 330
G. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING WALI AMANAT

Berikut ini adalah kutipan dari ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin per tanggal 31 Desember
2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo &
Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Denny
Susanto.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Maret            31 Desember
                            Keterangan
                                                                        2023          2022              2021
ASET
Kas                                                                       587.352        524.320          472.213
Giro pada Bank Indonesia                                                4.207.560      4.140.431        2.148.831
Giro pada bank lain
  Pihak berelasi                                                           49.154         75.647           47.347
  Pihak ketiga                                                            587.980        668.412        1.350.110
Dikurangi Cadangan Kerugian penurunan nilai                                 (300)            (89)           (370)
Giro pada bank lain - neto                                                636.834        743.970        1.397.087
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
  Pihak ketiga                                                          3.353.853     12.180.830       12.441.918
Surat-surat berharga
  Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                             3.019.815      3.362.099        1.512.903
  Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain         2.910.030        588.835        1.521.457
  Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                              9.786.067      8.059.020        5.248.704
                                                                       15.715.912     12.009.954        8.283.064
Dikurangi Cadangan Kerugian penurunan nilai                                 (220)            (76)           (125)
Surat-surat berharga - neto                                            15.715.692     12.009.878        8.282.939
Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto     1.551.693               -         110.400
Tagihan Derivatif                                                           1.265          9.254            9.898
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah
  Pihak berelasi                                                         1.024.863        761.333          339.713
  Pihak ketiga                                                         49.456.557     49.822.101       58.172.374
Dikurangi Cadangan Kerugian penurunan nilai                            (1.776.682)    (1.626.676)      (4.661.814)
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah - neto            48.704.738     48.956.758       53.850.273
Tagihan akseptasi                                                            3.584         17.346            5.418
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                   (44)         (211)              (66)
Tagihan akseptasi - neto                                                     3.540         17.135            5.352
Penyertaan saham                                                                 15            15                15
Aset tetap dan aset hak guna                                             4.678.851      4.686.955        4.808.776
Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                        (1.326.059)    (1.290.753)      (1.311.446)
Aset tetap dan aset hak guna- neto                                       3.352.792      3.396.202        3.497.330
Aset pajak tangguhan - neto                                              2.001.468      1.942.151        1.819.232
Aset tak berwujud                                                          485.049        485.049          484.944
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                      (284.034)      (283.055)        (282.748)
Aset tak berwujud – neto                                                   201.015        201.994          202.196
Aset lain-lain - neto                                                    6.149.423      5.872.414        4.977.990
TOTAL ASET                                                             86.467.240     89.995.352       89.215.674




                                                             286
Page 331
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Maret            31 Desember
                            Keterangan
                                                                         2023          2022              2021
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                          349.464        388.522          289.291
Simpanan nasabah
Giro
   Pihak berelasi                                                          254.976        260.318           65.446
   Pihak ketiga                                                          2.725.604      3.317.609        3.249.306
Tabungan
   Pihak berelasi                                                           11.207          9.870           20.025
   Pihak ketiga                                                          7.192.509      6.945.914        8.776.892
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                           53.950         55.847           11.956
   Pihak ketiga                                                         41.370.282     41.372.812       43.699.151
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                                        7.497.250     10.121.907        7.126.250
   Pihak ketiga                                                            211.814        259.468        2.525.818
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto              -              -        2.399.726
Liabilitas derivatif                                                           194         12.259           11.056
Liabilitas akseptasi                                                         3.583         17.346            5.418
Pinjaman yang diterima
   Pihak berelasi                                                        6.533.582      6.533.582                -
   Pihak ketiga                                                          4.640.340      4.666.549        2.426.241
Surat berharga yang diterbitkan                                          3.393.890      3.392.718        3.787.708
Utang pajak                                                                 57.910         56.496           42.163
Liabilitas lain-lain                                                     1.168.118      1.367.530        1.573.323
Total Liabilitas                                                        75.464.673     78.778.747       76.009.770

EKUITAS YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS
INDUK
Modal saham
  Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
  Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
  Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
  Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
  Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
  Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per 31 Maret 2023,
                                                                         7.000.000      7.000.000        7.000.000
31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
Tambahan modal disetor                                                   8.286.428      8.286.428        8.286.428
Uang muka setoran modal                                                  3.000.000      3.000.000                -
Surplus revaluasi aset                                                   1.605.649      1.605.649        1.527.812
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
kelompok nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain – setalah
pajak tangguhan                                                                1.899          2.625          57.330
Akumulasi defisit                                                       (8.886.888)    (8.673.269)      (3.665.882)
                                                                         11.007.088     11.221.433      13.205.688
Kepentingan non-pengendali                                                   (4.521)        (4.828)             216
Total Ekuitas                                                           11.002.567     11.216.605       13.205.904
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                            86.467.240     89.995.352       89.215.674




                                                             287
Page 332
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Maret                   31 Desember
                             Keterangan
                                                                            2023              2022         2022          2021
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga dan Syariah
  Pendapatan bunga                                                         1.138.440        926.534       3.721.413     3.919.306
  Pendapatan Syariah                                                         115.884         88.310         407.257       298.309
Total pendapatan bunga dan Syariah                                         1.254.324      1.014.844       4.128.670     4.217.615

Beban bunga dan Syariah
  Beban bunga                                                               (973.243)     (632.143)      (2.828.375)   (3.169.293)
  Beban Syariah                                                              (67.313)      (60.095)        (250.792)     (218.805)
Total beban bunga dan Syariah                                             (1.040.556)     (692.238)      (3.079.167)   (3.388.098)

Pendapatan bunga dan Syariah - neto                                          213.768          322.606     1.049.503       829.517

Pendapatan operasional lainnya
  Provisi dan komisi lainnya                                                  70.520           84.552       323.340       419.959
  Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto                       (5.901)          13.836        13.082        19.498
  Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto                                   (8.292)          (6.508)       31.815     (423.525)
  Lain-lain                                                                   24.572           34.806       131.272       135.233
Total pendapatan operasional lainnya                                          80.899          126.686       499.509       151.165

Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto         (85.483)     (1.559.217)     (3.948.482)   (1.051.148)
Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto                         4.076           2.947         (1.919)       107.115
Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto                  (82)        (1.161)         (2.272)        24.968
Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset non-keuangan
                                                                              (9.664)         (33.761)     (81.325)      (95.606)
- neto
Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan                             31.449           13.868     (147.542)      (12.683)
Beban operasional lainnya
   Umum dan administrasi                                                   (286.111)      (308.224)      (1.571.018)   (1.858.758)
   Gaji dan tunjangan karyawan                                             (193.264)      (191.171)        (734.432)   (1.105.054)
   Premi program penjaminan pemerintah                                      (23.489)       (33.772)        (118.790)      (79.537)
Total beban operasional lainnya                                            (502.864)      (533.167)      (2.424.240)   (3.043.349)

RUGI OPERASIONAL                                                           (267.901)     (1.661.199)     (5.056.768)   (3.090.021)
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO                                    (5.067)        (22.385)        (88.888)      (54.004)
RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                       (272.968)     (1.683.584)     (5.145.656)   (3.144.025)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
  Kini                                                                           546                -             -         (525)
  Tangguhan                                                                   59.111          367.483       113.152       842.271
Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto                                    59.657          367.483       113.152       841.746

RUGI TAHUN BERJALAN                                                        (213.311)     (1.316.101)     (5.032.504)   (2.302.279)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi:
   Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan pasti               -               -       25.736        12.747
   Perubahan surplus revaluasi aset                                                  -               -       77.837        17.211
   Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke
                                                                                     -               -       (5.663)       12.117
laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
   Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok nilai
                                                                               (932)          (49.866)     (70.134)      (18.398)
wajar melalui penghasilan komprehensif lain
   Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi          205          10.971          15.429      (20.542)
Penghasilan komprehensif lain - neto                                           (727)        (38.895)          43.205         3.135
Total rugi komprehensif tahun berjalan                                     (214.038)     (1.354.996)     (4.989.299)   (2.299.144)




                                                               288
Page 333
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Maret                  31 Desember
                               Keterangan
                                                                  2023              2022        2022          2021
Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                           (213.618)    (1.316.028)    (5.027.460)   (2.282.245)
  Kepentingan non-pengendali                                            307           (73)        (5.044)      (20.034)
                                                                  (213.311)    (1.316.101)    (5.032.504)   (2.302.279)
Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
  Pemilik entitas induk                                           (214.345)    (1.354.923)    (4.984.356)   (2.279.110)
  Kepentingan non-pengendali                                            307           (73)        (4.943)      (20.034)
                                                                  (214.038)    (1.354.996)    (4.989.299)   (2.299.144)
RUGI PER SAHAM
Dasar/dilusian (nilai penuh)                                             (3)           (19)          (74)          (34)
Rasio Keuangan Penting

                                                                                                    (dalam persentase)
                                                                       31 Maret                    31 Desember
                               Keterangan
                                                                  2023            2022          2022          2021
Return on Asset (ROA)                                                -1,39            -8,74         -6,27        -4,93
Return on Equity (ROE)                                              -24,92          -64,82        -82,58        -36,01
Net Interest Margin (NIM)                                             0,79             1,71          1,17         1,00
Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)            122,85          259,57        226,22        171,20
Rasio Laba (Rugi) terhadap pendapatan bunga                         -17,01         -129,69       -121,89        -54,59
Rasio Laba (Rugi) terhadap jumlah aset                               -0,25            -1,62         -5,59        -2,58
Rasio Laba (Rugi) terhadap jumlah ekuitas                            -1,94           -11,11       -44,87        -17,43
Rasio Liabilitas terhadap jumlah aset                                87,28            85,38        87,54         85,20
Rasio Liabilitas terhadap jumlah ekuitas                            685,88          583,76        702,34        575,57

H. INFORMASI ALAMAT KORESPONDENSI

                                         PT Bank KB Bukopin Tbk
                                      Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                         Jl. MT. Haryono Kav. 50-51
                                          Jakarta 12770, Indonesia
                                        Tel. (021) 7988266. Ext : 1817
                       U.P. : Capital Market Service & Financial Institution Department
                                     Email : Waliamanat@kbbukopin.com




                                                       289
Page 334
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK
      IJARAH


A. PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di mana pun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yurisdiksi setempat.

B. PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH

Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Prospektus. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan
menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan Formulir Pemesanan Pembelian
Sukuk Ijarah (FPPSI) yang dicetak untuk keperluan pemesanan yang dapat diperoleh dari Penjamin
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum pada Bab XIII dalam
Prospektus ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email.
Setelah FPPO/FPPSI ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO/FPPSI tersebut wajib disampaikan
kembali melalui alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO/
FPPSI. Pemesanan wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran
dasar dan perubahannya yang memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan
yang telah diajukan yang telah memenuhi kriteria tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di
atas tidak dilayani.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah berhak untuk menerima
atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

C. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

D. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah harus melakukan
pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah selama jam kerja (09.00 – 16.00 WIB) dengan
mengajukan FPPO/FPPSI kepada Penjamin Emisi Efek yang ditunjuk, pada tempat di mana FPPO/
FPPSI diperoleh atau melalui alamat email.

Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi
Efek pada Bab XIII dengan prosedur sebagai berikut:
-   Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO/FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang
    bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan
-   Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan
    hukum).
-   Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan
    Pemesanan (Refund)




                                                 290
Page 335
E.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Para Penjamin Emisi Efek yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya atau
jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Efek yang
dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
dan Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

F.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum dimulai pada tanggal 3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada
tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB.

G. PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6 Oktober 2023. Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
masing Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah serta Peraturan No. IX.A.7.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka
Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, atau Afiliasi dari Penjamin Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah tidak akan membeli atau memiliki Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk
portofolio sendiri sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu
pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. Dalam hal
terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran
Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran
Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, di mana dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah
PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12
dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.




                                                 291
Page 336
H. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Efek selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2023 pada pukul 11.00 WIB (in good funds), ditujukan
pada rekening di bawah ini:

                                         Rekening Obligasi
          PT Indo Premier Sekuritas                             PT Mandiri Sekuritas
                Bank Permata                                        Bank Mandiri
           Cabang Sudirman Jakarta                            Cabang Jakarta Sudirman
           No Rekening: 0701528093                          No Rekening: 1020005566028
     Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas                  Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

                                      Rekening Sukuk Ijarah
          PT Indo Premier Sekuritas                            PT Mandiri Sekuritas
            Bank Permata Syariah                               Bank Permata Syariah
           Cabang Sudirman Jakarta                       Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
           No Rekening: 0701575830                          No Rekening: 00971134003
     Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas                 Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2023
pada pukul 11.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya yang berkaitan
dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
tidak dipenuhi.

Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah harus
segera melaksanakan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 10 Oktober 2023
pukul 15.00 WIB (in good funds).

I.   DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi yaitu tanggal
10 Oktober 2023, di mana setelah menerima pembayaran Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi dan
Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI.

Segera setelah Obligasi dan Sukuk Ijarah dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Efek, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberikan instruksi kepada KSEI untuk
mendistribusikan Obligasi dan Sukuk Ijarah kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Efek sesuai
dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek menurut Bagian Penjaminan.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.




                                                 292
Page 337
J.   PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

Kriteria dan ketentuan sehubungan dengan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 adalah sebagai berikut:
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
     Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
     3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
     dengan ketentuan:
     1) Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
          a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
               selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
          b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
               signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
          c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
               Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.
     2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
          a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
               dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
               peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
               tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
               mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
          b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
               Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
               sebagaimana dimaksud dalam poin a);
          c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK
               paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
          d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
               yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
               mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
               sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan akan memulai
     kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
     1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa
          Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan
          di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
          penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan
          kembali penundaan masa Penawaran Umum;
     3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
          tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
          Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar
          harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari
          kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
          dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
     4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK
          paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.




                                                293
Page 338
K. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Dalam hal suatu pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya, maka
prosedur pengembalian uang pemesanan adalah sebagai berikut:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang telah diterima oleh Penjamin
    Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
    Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan
    cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
    Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
    nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
    dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Efek di mana
    pemesan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
    Ijarah dan bukti jati diri.
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi
    Efek dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda
    untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
    dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
    dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1
    (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat
    Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan yang dihitung secara
    harian.
c. Dalam hal uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah dikembalikan kepada para
    pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
    setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi
    Efek tidak diwajibkan membayar Denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Kompensasi
    Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Sukuk Ijarah.

Dalam hal terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum, maka prosedur pengembalian uang
pemesanan adalah sebagai berikut:
a. Jika uang pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek dan/
    atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek dan/atau Penjamin Pelaksana
    Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan
    keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek wajib
    membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen)
    per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar dan/atau
    Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan/
    atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1
    (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
    Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) sejak
    keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
c. Jika pencatatan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
    waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi,
    Penawaran atas Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan
    Obligasi dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian
    pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
d. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan,
    maka pihak yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek yaitu
    Perseroan wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar
    1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar
    dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dari jumlah dana yang terlambat dibayar.
    Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas dihitung dengan
    ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
    puluh) hari. Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3
    (tiga) sejak keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.




                                                  294
Page 339
L.   PENDAFTARAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah
didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI antara
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka
atas Obligasi dan Sukuk Ijarah ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo
    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
    Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara
    elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran
    Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
2. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
    tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
    tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam
    Rekening Efek;
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
    Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang
    Rekening;
4. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang
    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah
    Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, memberikan suara
    dalam RUPO/RUPSI (kecuali Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi
    Perseroan), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah;
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah Pokok
    Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
    atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening
    sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah maupun
    pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah yang ditetapkan Perseroan
    dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan
    pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi
    dan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
    disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak
    atas Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah adalah Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang memiliki
    Obligasi dan Sukuk Ijarah pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
    dan Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah;
6. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak menghadiri RUPO/RUPSI adalah Pemegang
    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga)
    Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO/RUPSI, dan wajib menyerahkan asli KTUR
    yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
7. Seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi dan Sukuk
    Ijarah tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
    penyelenggaraan RUPO/RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO/RUPSI yang dibuktikan
    dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali
    Amanat. Transaksi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
    tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO/
    RUPSI;
8. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib
    membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang
    Rekening Efek di KSEI.

M. LAIN-LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
dan Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                 295
Page 340
N. AGEN PEMBAYARAN

Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran,
di mana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran kembali Jumlah Pokok Obligasi
dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi serta pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan
Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah untuk dan atas nama Perseroan setelah Agen
Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

Pembayaran kembali Jumlah Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi serta
pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk
Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh
pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                         PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
                          Jakarta Stock Exchange Ist Tower, 5th Floor
                                Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
                                          Jakarta 12190
                                      Tel. (021) 529-91099
                                      Fax. (021) 529-91199
                                   Email: helpdesk@ksei.co.id




                                             296
Page 341
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     IJARAH


Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh selama
tanggal Penawaran Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta
dapat diperoleh juga dari kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah pada tanggal
3 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB sampai tanggal 5 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB dengan keterangan
di bawah ini:

    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

           PT Indo Premier Sekuritas                          PT Mandiri Sekuritas
    Pacific Century Place 16/F, SCBD Lot 10             Menara Mandiri I, Lantai 24-25
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                   Jakarta 12190                                   Jakarta 12190
             Telepon: (021) 5088 7168                      Telepon: +62 21 526 3445
           Faksimile: (021) 5088 7167                     Faksimile: +62 21 527 5701
        Website: www.indopremier.com                  Website: www.mandirisekuritas.co.id
          Email: fixed.income@ipc.co.id               Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id




                                               297
Page 342
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 343
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                    299
Page 344
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 345
No. Ref.: 0383/PSH/MP/IS/CE/YI/RK/sp/09/23                          Jakarta, 26 September 2023


Kepada:
PT Samator Indo Gas Tbk.
Gedung UGM Samator Pendidikan Tower A, Lantai 5-6
Jl. Dr. Saharjo No. 63, Manggarai, Tebet
Jakarta Selatan 12850

U.p.:   Yth. Direksi


Perihal:         Pendapat Segi Hukum Atas PT Samator Indo Gas Tbk. Sehubungan Dengan
                 Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
                 Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
                 Tahun 2023

Dengan hormat,

Kami, Konsultan Hukum dari Makes & Partners Law Firm (selanjutnya disebut sebagai “Makes”),
berkantor di Menara Batavia Lantai 7, Jalan K. H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta 10220, yang para
teman serikatnya telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sebagai Profesi Penunjang
Pasar Modal, dalam hal ini diwakili oleh Iwan Setiawan, S.H., yang terdaftar sebagai Konsultan
Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 5 Mei 2023 dan
terdaftar sebagai anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200924 yang berlaku
sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 telah ditunjuk dan diminta oleh PT Samator Indo Gas Tbk.,
suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut sebagai “Perseroan”), berdasarkan surat Perseroan No. Ref: 096/SIG-VI/2023 tanggal 16
Juni 2023 perihal Penunjukan sebagai Konsultan Hukum untuk melakukan uji tuntas aspek hukum
dan memberikan pendapat segi hukum (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Segi Hukum”)
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menawarkan dan menjual kepada masyarakat
melalui penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk ijarah dengan jumlah sebesar
Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah) yang terdiri dari:

i.      obligasi dengan jumlah sebesar Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar
        Rupiah) (“Obligasi”); dan

ii.     sukuk ijarah dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua ratus lima
        puluh miliar Rupiah) (“Sukuk Ijarah”),

dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
Indonesia (“Penawaran Umum Berkelanjutan III Perseroan”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan III Perseroan, pada tahap pertama ini
Perseroan berencana menerbitkan dan menawarkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan rincian
sebagai berikut:

-       Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok
        sebesar Rp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:

        Seri A                       : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
                                       Rp41.000.000.000,00 (empat puluh satu miliar



                                              301
Page 346
                                    Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,40%
                                    (tujuh koma empat nol persen) per tahun dengan
                                    jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                                    Emisi.
    Seri B                        : Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
                                    Rp29.000.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar
                                    Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,90%
                                    (tujuh koma sembilan nol persen) per tahun dengan
                                    jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                                    Emisi.


    (untuk selanjutnya disebut sebagai “Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas
    Tahap I Tahun 2023” dan selanjutnya penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III
    Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 disebut sebagai “Penawaran Umum Obligasi
    Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023”).

    Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
    Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak
    Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
    Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2024, sedangkan pembayaran
    Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada
    tanggal 10 Oktober 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Obligasi
    Seri B.

-   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah Sisa
    Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya sebesar Rp70.000.000.000,00 (tujuh puluh miliar
    Rupiah), yang terdiri dari:

    Seri A                        : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah
                                    sebesar Rp35.500.000.000,00 (tiga puluh lima miliar
                                    lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                    sebesar Rp2.627.000.000,00 (dua miliar enam ratus
                                    dua puluh tujuh juta Rupiah) per tahun yang dihitung
                                    dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar
                                    Rp74.000.000,00 (tujuh puluh empat juta Rupiah)
                                    untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar
                                    Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah
                                    Sukuk Ijarah, atau setara dengan 7,40% (tujuh koma
                                    empat nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 3
                                    (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
    Seri B                        : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah
                                    sebesar Rp34.500.000.000,00 (tiga puluh empat miliar
                                    lima ratus juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
                                    sebesar Rp2.725.500.000,00 (dua miliar tujuh ratus
                                    dua puluh lima juta lima ratus ribu Rupiah) per tahun
                                    yang dihitung dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B
                                    atau sebesar Rp79.000.000,00 (tujuh puluh sembilan
                                    juta      Rupiah)       untuk     setiap     kelipatan
                                    Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) per tahun
                                    dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah, atau
                                    setara dengan 7,90% (tujuh koma sembilan nol
                                    persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
                                    terhitung sejak Tanggal Emisi



                                          302
Page 347
       (untuk selanjutnya disebut sebagai “Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
       Tahap I Tahun 2023” dan selanjutnya penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
       Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 disebut sebagai “Penawaran Umum Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023”).

       Pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
       saat Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3
       (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan
       Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 10
       Januari 2024, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh
       tempo masing-masing seri Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 10 Oktober 2026 untuk
       Sukuk Ijarah Seri A dan tanggal 10 Oktober 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri B.

Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
selanjutnya secara bersama-sama dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Samator
Indo Gas Tahap I Tahun 2023 selanjutnya disebut sebagai “Penawaran Umum Berkelanjutan III
Tahap I Perseroan”.

Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dijamin dengan jaminan berupa (i) tanah berikut bangunan
beserta sarana pelengkap lainnya yang berdiri di atas tanah milik Perseroan, yang akan diikat
dengan hak tanggungan peringkat pertama untuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) No.
0001 yang berlokasi di Jalan Pertamina EP, Desa Muktijaya, Kecamatan Cilamaya Kulon,
Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (“SHGB No. 0001/Muktijaya”) dan SHGB No. 0001
yang berlokasi di Jalan Pertamina EP, Desa Pasirukeum, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten
Karawang, Provinsi Jawa Barat (“SHGB No. 0001/Pasirukeum”), selambat-lambatnya 30 hari
kalender sejak tanggal emisi (sebagaimana diatur dalam PWA Obligasi dan PWA Sukuk Ijarah)
(“Tanggal Penandatanganan APHT”) dan (ii) mesin-mesin dan peralatannya atas nama
Perseroan, yang akan diikat dengan fidusia yang berada di atas tanah dengan SHGB No.
0001/Muktijaya dan SHGB No. 0001/Pasirukeum, selambat-lambatnya pada tanggal yang sama
pada Tanggal Penandatanganan APHT (sebagaimana diatur dalam PWA Obligasi dan PWA Sukuk
Ijarah), yang keseluruhan nilainya minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dari nilai pokok
Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023. Perseroan tidak disyaratkan untuk memperoleh
persetujuan dari pemegang saham atas penjaminan harta kekayaan Perseroan tersebut
dikarenakan nilai penjaminan tidak melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan
Perseroan. Lebih lanjut, harta kekayaan Perseroan tersebut tidak sedang diagunkan kepada pihak
manapun selain daripada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023.

Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan, Perseroan telah menunjuk
PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat dan sehubungan dengan hal tersebut telah
ditandatangani:

i.     Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
       Tahun 2023 No. 34 tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
       2023 No. 5 tanggal 1 Agustus 2023 dan Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 22 tanggal 25 Agustus
       2023, dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III
       Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 32 tanggal 26 September 2023, seluruhnya
       dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“PWA Obligasi”); dan




                                             303
Page 348
ii.    Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
       Tahun 2023 No. 37 tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I
       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
       Tahun 2023 No. 8 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 25 tanggal 25
       Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
       Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 35 tanggal 26 September
       2023, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“PWA Sukuk
       Ijarah”).

Selanjutnya, antara Perseroan dengan PT Indo Premier Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, yang
bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek (untuk selanjutnya
disebut sebagai “Penjamin Pelaksana Emisi Efek”) telah ditandatangani:

i.     Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
       Tahun 2023 No. 36 tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I
       Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
       Tahun 2023 No. 7 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi
       Efek Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 24 tanggal 25
       Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
       Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 34 tanggal 26 September
       2023, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta (“PPE
       Obligasi”); dan

ii.    Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas
       Tahap I Tahun 2023 No. 39 tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Akta
       Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
       Gas Tahap I Tahun 2023 No. 10 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Perjanjian
       Penjaminan Emisi Efek Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
       2023 No. 27 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Penjaminan Emisi Efek
       Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 37 tanggal 26
       September 2023, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta
       (“PPE Sukuk Ijarah”).

Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan
III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”).

Perseroan telah mendapatkan persetujuan prinsip yang diterbitkan oleh BEI atas permohonan
pencatatan efek obligasi dan sukuk ijarah yang diajukan oleh Perseroan kepada BEI, sebagaimana
ternyata dalam surat BEI Nomor S-06805/BEI.PP3/08-2023 tanggal 14 Agustus 2023.

Sebagaimana diungkapkan dalam prospektus Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I
Perseroan (“Prospektus”), seluruh dana yang diperoleh – setelah dikurangi biaya-biaya emisi
dari Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 – akan dipergunakan untuk belanja
modal Perseroan yang terdiri dari (“Rencana Penggunaan Dana”):

 a. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan digunakan untuk pembelian mesin dan peralatan
    yang terdiri namun tidak terbatas pada mesin produksi gas, pompa, dan peralatan
    pendukungnya. Perseroan berencana untuk membeli mesin dan peralatan tersebut dengan
    tujuan untuk ekpansi usaha. Per tanggal 31 Maret 2023, tingkat utilisasi dari plant/pabrik
    yang dimiliki saat ini adalah sebesar 67%.




                                             304
Page 349
b. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan untuk pembelian sarana pemasaran
   yang terdiri namun tidak terbatas pada storage tank, botol gas, microbulk, lorrytank, iso
   tank, dan peralatan pendukungnya.

Pada sektor otomotif terdapat hilirisasi produk baterai, ban dan komponen part otomotif yang
membutuhkan produk Nitrogen dan Argon Perseroan. Pada sektor makanan dan minuman,
terdapat pengembangan produksi makanan termasuk proses pembekuan makanan yang
membutuhkan produk Nitrogen Perseroan. Selanjutnya, permintaan terhadap gas medis
Perseroan juga meningkat setiap tahunnya sehubungan dengan ekspansi rumah sakit yang
dilakukan oleh pelanggan yang telah ada saat ini maupun pelanggan baru.

Sehubungan dengan pembelian mesin dan peralatan berupa 1 set mesin produksi gas,
Perseroan telah membuat perjanjian dengan vendor pihak ketiga dengan menggunakan
Rencana Penggunaan Dana, sesuai dengan perjanjian No. SSET 20230818 tanggal 18 Agustus
2023. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan vendor pihak ketiga tersebut.
Sedangkan untuk mesin dan peralatan lainnya, Perseroan berencana untuk membeli mesin dan
peralatan tersebut dari vendor pihak ketiga yang akan ditentukan pada kemudian hari, dan
jumlah jenis mesin dan peralatan lainnya yang akan dibeli tersebut akan ditentukan kemudian.

Rencana Penggunaan Dana tersebut dapat diperkenankan dan tidak bertentangan dengan
prinsip syariah sesuai opini syariah yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Syariah penerbitan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023.

Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana, dengan mengingat jumlah maksimum sisa
dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 adalah sebesar
Rp140.000.000.000,00 (seratus empat puluh miliar Rupiah) yang mana jumlah tersebut kurang
dari 20% ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada
tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 serta untuk Periode Tiga Bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori
Sugiarto Adi & Rekan tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. Laporan No.
000098/3.0193/AU.1/04/1730-2/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023 maka hal tersebut bukan
merupakan transaksi yang termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“Peraturan OJK No. 17/2020”).

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan tanggal 26 September 2023
(“Pernyataan Perseroan”), apabila dikemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana
Penggunaan Dana di atas memenuhi kualifikasi sebagai transaksi material sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 17/2020, maka berdasarkan               pemeriksaan atas Pernyataan
Perseroan, Perseroan akan memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
OJK No. 17/2020, termasuk tetapi tidak terbatas pada: (i) menggunakan penilai untuk
menentukan nilai wajar dari objek transaksi material dan/atau kewajaran transaksi dimaksud,
(ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan informasi
kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS (apabila memenuhi kualifikasi
sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) d. Peraturan OJK No. 17/2020).

Sebagaimana telah diungkapkan di atas, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
transaksi pembelian mesin dan peralatan akan dilaksanakan dengan vendor pihak ketiga yang
tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan dan tidak memiliki benturan kepentingan
dengan Perseroan serta direksi, dewan komisaris dan pemegang saham utama Perseroan.
Sehingga, Rencana Penggunaan Dana tidak memenuhi kualifikasi sebagai transaksi afiliasi
dan/atau transaksi dengan unsur benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan



                                            305
Page 350
(“Peraturan OJK No. 42/2020”).

Apabila dikemudian hari dalam pelaksanaannya Rencana Penggunaan Dana memenuhi
kualifikasi transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan, maka berdasarkan pemeriksaan
atas Pernyataan Perseroan, Perseroan akan memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan
dalam Peraturan OJK No. 42/2020, termasuk tetapi tidak terbatas pada: (i) menggunakan
penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi
dimaksud, (ii) mengumumkan keterbukaan informasi, (iii) menyampaikan bukti keterbukaan
informasi kepada OJK, dan (iv) memperoleh persetujuan RUPS Independen (apabila memenuhi
kualifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) d. dan Pasal 11 Peraturan OJK No.
42/2020).

Pendapat Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Segi Hukum yang telah
disampaikan kepada Direksi Perseroan sebelumnya sebagaimana ternyata dalam surat Makes
No.Ref.: 0340/PSH/MP/IS/BL/CE/RK/sp/08/23 tanggal 25 Agustus 2023. Untuk memberikan
Pendapat Segi Hukum, Makes telah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang Makes
terima dalam rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap Perseroan
dalam kerangka Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan yang ringkasan
eksekutifnya diungkapkan dalam laporan uji tuntas atas aspek hukum sebagaimana tercantum
dalam surat Makes dengan No. Ref.: 0382/LHUTAH/MP/IS/CE/YI/RK/sp/08/23 tanggal 26
September 2023 perihal Laporan Uji Tuntas Atas PT Samator Indo Gas Tbk. Sehubungan Dengan
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 (“Laporan Hasil Uji Tuntas Aspek
Hukum” atau “LHUTAH”).




                                             306
Page 351
A.   DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT SEGI HUKUM

     Dasar dan ruang lingkup Pendapat Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:

     1.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUTAH serta merupakan satu
            kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari LHUTAH yang memuat
            penjelasan terperinci atas hal-hal yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum.

     2.     Pendapat Segi Hukum ini semata-mata hanya meliputi aspek hukum berdasarkan
            hukum Negara Republik Indonesia dan karenanya tidak meliputi aspek-aspek lain
            yang mungkin secara implisit termasuk di dalamnya, termasuk aspek
            perpajakan dengan mengingat Makes bukan merupakan konsultan bidang
            perpajakan.

     3.     Makes tidak melakukan pemeriksaan hukum investigatif atas suatu fakta-fakta
            penting ataupun keadaan yang dirujuk dalam Pendapat Segi Hukum ini. Dengan
            mengingat Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
            No.Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021 tentang Perubahan
            Keputusan         Himpunan     Konsultan       Hukum       Pasar       Modal
            No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
            Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi Pasar Modal”),
            Makes hanya memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang Makes terima dari
            Perseroan dan Perusahaan Anak (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dalam
            rangka pelaksanaan uji tuntas aspek hukum yang Makes lakukan terhadap
            Perseroan dan Perusahaan Anak terkait rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
            III Tahap I Perseroan.

     4.     Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
            asumsi-asumsi, kualifikasi-kualifikasi serta observasi-observasi sebagaimana
            tercantum dalam huruf C Pendapat Segi Hukum ini.

     5.     Kecuali ditentukan lain secara tegas dalam Pendapat Segi Hukum ini, Pendapat Segi
            Hukum ini diberikan berdasarkan keadaan-keadaan Perseroan sejak tanggal
            pendapat segi hukum Makes dengan No. Ref.: 0157/PSH/MP/IS/BL/CE/sp/03/22
            tanggal 28 Maret 2022 perihal Pendapat Segi Hukum Atas PT Aneka Gas Industri
            Tbk. Sehubungan Dengan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka
            Gas Industri Tahap V Tahun 2022 (“Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II
            Tahap V Tahun 2022”) sampai dengan tanggal Pendapat Segi Hukum ini
            (“Tanggal Pendapat Segi Hukum”), dengan memperhatikan bahwa tanggal
            laporan keuangan Perseroan yang digunakan dalam rencana Perseroan untuk
            melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan adalah
            Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023, 31
            Desember 2022 dan 2021 serta untuk Periode Tiga Bulan yang berakhir pada
            tanggal 31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori
            Sugiarto Adi & Rekan tercantum dalam Laporan Auditor Independen No.
            Laporan 000098/3.0193/AU.1/04/1730-2/VI/2023 tanggal 26 Juni 2023
            (“Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Maret 2023”).

     6.     Pendapat Segi Hukum ini sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai (i)
            kewajaran komersial dan finansial atas suatu transaksi, termasuk tetapi tidak
            terbatas pada transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai
            kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait, (ii) aspek komersial dan
            finansial terkait rencana dan pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana hasil



                                           307
Page 352
      Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan, (iii) aspek risiko yang
      dapat diderita oleh pemegang Obligasi dan pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana
      diungkapkan dalam Prospektus yang berasal dari Obligasi Berkelanjutan III
      Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator
      Indo Gas Tahap I Tahun 2023, serta (iv) harga penawaran Obligasi Berkelanjutan
      III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
      Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dalam Penawaran Umum Berkelanjutan III
      Tahap I Perseroan.

7.    Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan dan dengan mengingat peraturan
      perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia,
      termasuk ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 30 Tahun
      2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 2
      Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
      Tentang Jabatan Notaris dan Pasal 1870 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

8.    Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat kesepakatan-kesepakatan lain
      (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam dokumen-dokumen yang
      Makes periksa yang mengubah, menambah, mengakhiri, membatalkan, mencabut,
      mengalihkan dan/atau menggantikan sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur
      dalam dokumen-dokumen yang kami periksa.

9.    Pendapat Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Republik Indonesia
      yaitu pemeriksaan dilakukan terhadap perjanjian dan dokumen yang tunduk pada
      hukum Indonesia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Indonesia, dan oleh karenanya sama sekali tidak dimaksudkan untuk berlaku atau
      dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi lain.

10.   Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
      Keuangan sebagaimana kemudian diubah sebagian dengan Undang-Undang No.4
      Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
      No.4/2023”), terhitung sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan
      wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
      Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa
      Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar
      Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) ke OJK. Untuk memudahkan,
      rujukan pada peraturan yang diterbitkan oleh Bapepam-LK dalam Pendapat Segi
      Hukum ini sebelum peralihan tersebut di atas tetap menggunakan nama
      Bapepam-LK.




                                   308
Page 353
B.   PENDAPAT SEGI HUKUM

     Berdasarkan LHUTAH yang Makes siapkan dalam kerangka peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya peraturan perundang-undangan
     di bidang pasar modal berkenaan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan III
     Tahap I Perseroan serta dengan memperhatikan huruf A dan huruf C Pendapat Segi Hukum
     ini, Makes memberikan Pendapat Segi Hukum sebagai berikut:

     1.     Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
            didirikan secara sah menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
            yang berlaku di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
            Terbatas No. 28 tanggal 21 September 1971 sebagaimana diubah dengan Akta
            Perubahan No. 9 tanggal 4 Nopember 1971, keduanya dibuat di hadapan Soeleman
            Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian telah
            memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
            Surat Keputusan No. J.A. 5/198/3 tanggal 8 November 1971, telah didaftarkan di
            Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 3051 dan 3052
            tanggal 10 November 1971, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
            Indonesia No. 576 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No. 103 sebagaimana
            diperbaiki dengan Berita Negara Republik Indonesia No. 576a tanggal 31 Maret
            1972, Tambahan No. 26.

            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
            Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 12 Desember 2022, dibuat di hadapan Amelia
            Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris pengganti dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,
            M.Psi., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
            dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham“) berdasarkan Surat
            Keputusan No. AHU-0089934.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022
            dan didaftarkan di Daftar Perseroan No. AHU-0249451.AH.01.11.TAHUN 2022
            tanggal 12 Desember 2022 (“Akta No. 13/2022”), Perseroan melakukan
            perubahan nama dari PT Aneka Gas Industri Tbk. menjadi PT Samator Indo Gas
            Tbk.

     2.     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, anggaran dasar Perseroan yang berlaku
            adalah sebagaimana dimuat dalam:

            a.     Akta No. 13/2022; dan
            b.     Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
                   Luar Biasa PT Samator Indo Gas Tbk. No. 68 tertanggal 31 Mei 2023,
                   dibuat di hadapan Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., Notaris di
                   Jakarta, yang telah diterima dan diberitahukan kepada Menkumham
                   berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
                   Perseroan No. AHU-AH.01.09.0125364 tanggal 9 Juni 2023 tanggal 9 Juni
                   2023 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
                   No. AHU-AH.01.03-0074582 tanggal 9 Juni 2023 serta didaftarkan dalam
                   Daftar Perseroan No. AHU-0106409.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9
                   Juni 2023 (“Akta No. 68/2023”),

            (Akta No. 13/2022 dan Akta No. 68/2023 untuk selanjutnya disebut sebagai
            “Anggaran Dasar Perseroan”).

            Anggaran Dasar Perseroan secara substansial telah sesuai dengan ketentuan
            Peraturan Bapepam-LK No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No.



                                            309
Page 354
     Kep-179/BL/2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang
     Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik,
     Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
     Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”) dan Peraturan OJK No.
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
     Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

3.   Sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan
     tujuan Perseroan adalah:

     a.     Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
     b.     Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
     c.     Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
     d.     Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
     e.     Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan
            Perlengkapannya;
     f.     Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
     g.     Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
     h.     Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi
            Konstruksi Lainnya;
     i.     Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di
            Toko; dan
     j.     Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Opsi
            Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud lainnya.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
     melaksanakan kegiatan usaha, yaitu:

     Kegiatan Usaha Utama
     a.     menjalankan usaha dalam bidang Industri Bahan Kimia Dasar, yaitu:
            1.     Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri (20112)
                   Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar yang
                   menghasilkan bahan kimia gas industri, seperti zat asam, zat lemas,
                   zat asam arang, amoniak dan dry ice. Termasuk juga usaha industri
                   kimia dasar yang menghasilkan gas mulia, seperti helium, neon,
                   argon dan radon; serta jenis-jenis gas industri lainnya.
            2.     Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya (20114)
                   Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar anorganik yang
                   belum tercakup dalam golongan industry kimia dasar anorganik di
                   atas, seperti fosfor dengan turunannya, belerang dengan
                   turunannya, nitrogen dengan turunannya, dan industri kimia dasar
                   yang menghasilkan senyawa halogen dengan turunanya, logam
                   kecuali logam alkali, senyawa oksida kecuali pigmen. Termasuk
                   industri bahan baku untuk bahan peledak.
     b.     menjalankan usaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah,
            yaitu:
            -      Pengumpulan Limbah Berbahaya (38120)
                   Kelompok ini mencakup pengumpulan limbah padat maupun tidak
                   padat yang berbahaya serta sampah spesifik, misalnya bahan yang
                   mudah meledak, bahan yang mudah teroksidasi, bahan yang
                   mudah terbakar, bahan beracun, iritan, karsinogenik, korosif,
                   bahan yang dapat menyebabkan infeksi dan substansi dan preparat
                   lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan lingkungan.
                   Kegiatan ini juga memerlukan identifikasi, penanganan,



                                    310
Page 355
            pengemasan dan pelabelan limbah berbahaya dan sampah spesifik.
            Kelompok ini mencakup usaha pengumpulan limbah berbahaya
            dan sampah spesifik, seperti minyak bekas pakai dari kapal atau
            bengkel, sampah biologis yang berbahaya (bio hazardous), aki dan
            baterai bekas pakai.
c.   menjalankan usaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah,
     yaitu:
     -      Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (38220)
            Kelompok ini mencakup usaha treatment dan pembuangan yang
            dikelola baik oleh pemerintah dan swasta, seperti pembuangan dan
            treatment limbah padat atau limbah tidak padat yang berbahaya
            serta limbah spesifik, mencakup bahan mudah meledak, bahan
            mudah teroksidasi, bahan mudah terbakar, bahan beracun, iritan,
            karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat menyebabkan infeksi
            dan substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk
            kesehatan manusia dan lingkungan. Kegiatannya adalah usaha
            pengoperasian fasilitas untuk pembuangan limbah berbahaya dan
            sampah spesifik, treatment dan pembuangan limbah berbahaya
            dan sampah spesifik, treatment dan pembuangan binatang hidup
            atau mati yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya,
            pembakaran limbah berbahaya, treatment, pembuangan dan
            penyimpanan limbah radioaktif transisi, mencakup peluruhan pada
            masa/periode pembuangan limbah dan pembungkusan, penyiapan
            dan treatment lainnya terhadap limbah radioaktif.
d.   menjalankan usaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya,
     yaitu:
     1.     Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi (42915)
            Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan,
            dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan
            usaha hulu dan hilir minyak dan gas.
     2.     Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl (42919)
            Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan dan
            perbaikan bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam
            kelompok 42911 s.d. 42918, seperti lapangan parkir dan sarana
            lingkungan pemukiman (di luar Gedung) lainnya. Kelompok ini
            mencakup pembagian lahan dengan pengembangannya (misalnya
            penambahan jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk
            pengadaan dan pelaksanaan konstruksi fasilitas mikroelektronika
            dan pabrik pengolahan, seperti yang memproduksi mikroprosesor,
            chip silicon dan wafer, mikrosirkuit, dan semikonduktor,
            pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan besi
            dan baja; dan/atau pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik
            pengolahan lainnya.
e.   menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan
     dan Perlengkapannya, yaitu:
     -      Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku
            Cadang dan Perlengkapannya (46591)
            Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mesin industri
            dan mesin kantor kecuali computer, serta perlengkapannya, seperti
            mesin pengolahan kayu dan logam, macam macam mesin untuk
            industry dan untuk keperluan kantor. Termasuk perdagangan
            besar robot-robot produksi pengolahan, mesin-mesin lain ytdl
            untuk keperluan industri, dan mesin yang dikendalikan computer




                            311
Page 356
            untuk industri tekstil serta mesin jahit dan rajut yang dikendalikan
            komputer.
f.   menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya,
     yaitu:
     1.     Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Bahan Bakar
            Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, yaitu:
            - Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk
               YBDI (46610)
               Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan bakar
               gas, cair, dan padat serta produk sejenisnya, seperti minyak
               bumi mentah, minyak mentah, bahan bakar diesel, gasoline,
               bahan bakar oil, kerosin, premium, solar, minyak tanah, batu
               bara, arang ampas arang batu, bahan bakar kayu, nafta, bahan
               bakar nabati (biofuels) dan bahan bakar lainnya termasuk pula
               bahan bakar gas (LPG, gas butana dan propane, dan lain-lain)
               dan minyak semir, minyak pelumas dan produk minyak bumi
               yang telah dimumikan, serta bahan bakar nuklir.
     2.     Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Bahan dan
            Barang Kimia yaitu:
           - Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia (46651)
               Kelompok ini mencakup usaha perdagangan bahan dan barang
               kimia dasar atau kimia industri, seperti tinta printer, minyak
               esensial, gas industri, perekat kimia, pewarna, resin buatan,
               methanol, paraffin, perasa dan pewangi, soda, garam industri,
               asam dan sulfur dan lain-lain.
     3.     Menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Produk
            Lainnya Termasuk Barang Sisa dan Potongan YTDL, yaitu:
          a) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
               Kedokteran Untuk Manusia (46691)
               Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat
               laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.
          b) Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL (46699)
               Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk
               lainnya yang belum tercakup dalam salah satu kelompok
               perdagangan besar diatas. Termasuk perdagangan besar serat
               atau fiber tekstil dan lain-lain, perdagangan besar batu mulia
               (berlian, intan, safir dan lain-lain).
g.   menjalankan usaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus, yaitu:
     -      Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (49432)
            Kelompok ini mencakup operasional angkutan barang dengan
            kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus
            mengangkut satu jenis barang, seperti angkutan bahan bakar
            minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, angkutan
            barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, angkutan
            barang alat-alat berat, angkutan peti kemas, angkutan tumbuhan
            hidup, angkutan hewan hidup dan pengangkutan kendaraan
            bermotor.
h.   menjalankan usaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa)
     dan Instalasi Konstruksi Lainnya, yaitu:
     1.     Instalasi Mekanikal (43291)
            Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan
            insalasi mekanikal alat angkut dan alat angkat pada bangunan
            Gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya,
            seperti lift, tangga berjalan (eskalator), ban berjalan (conveyor),



                             312
Page 357
            jalan-tapak bergerak (travelator), gondola, dan pintu otomatis
            termasuk pekerjaan perlengkapan tangga keselamatan dari
            kebakaran.
       2.   Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara (43224)
            Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan perawatan
            ventilasi (ventilation), lemari pendingan dan penyejuk udara (Air
            Conditioner/AC) untuk bangunan Gedung baik untuk hunian
            maupun bukan hunia, termasuk pekerjaan pipa, ducting dan
            lembaran logam.
i.     menjalankan usaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang
       dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum dan Kosmetik di Toko, yaitu:
       -    Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat
            Kesehatan untuk Manusia (47725)
            Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus alat-
            alat laboratotrium, alat farmasi dan alat kesehatan untuk manusia,
            antara lain berbagai macam alat laboratorium dari gelas (tabung
            uji, tabung ukur, kaca sorong mikroskop, cuvet, botol serum/infus);
            alat laboratorium dan porselen (tabung kimia, piring penapis,
            lumping dan alu, cawan); alat dan perlengkapan profesi
            kedokteran (instrumen dan pesawat bedah, instruman dan
            pesawat perawatan gigi, apparat elektro medis, thermometer,
            pengukuran tekanan darah).
j.     menjalankan usaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna
       Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya, yaitu:
       -    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin,
            Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL (77399)
            Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
            tanpa hak opsi (operational leasing) mesin, peralatan dan barang
            berwujud ytdl dalam sub golongan 7730 yang secara umum
            digunakan sebagai barang modal, seperti container untuk tempat
            tinggal atau kantor, palet (alat pengangkat container) dan
            sejenisnya. Termasuk penyewaan alat pemindaian bagasi dengan
            sumber radiasi pengion dan penyewaan hewan ternak, kuda pacu
            dan sejenisnya.

Kegiatan Usaha Penunjang
Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian (46530)
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mesin, peralatan dan
perlengkapan pertanian, seperti bajak, penyebar pupuk, penanam biji, alat
panen, alat penebah, mesin pemerah susu, mesin beternak unggas dan mesin
beternak lebah dan tractor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan.
Termasuk mesin pemotong rumput.

Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana ternyata dalam
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam Lampiran dari Peraturan Badan
Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (”KBLI 2020”).

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk atas Pernyataan Perseroan, kegiatan usaha
yang dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah produksi gas industri. Kegiatan
usaha tersebut telah sesuai dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat
dijalankan oleh Perseroan sebagaimana disebutkan dalam maksud dan tujuan



                              313
Page 358
     serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar
     Perseroan dan izin material yang dimiliki oleh Perseroan sebagaimana
     tercantum dalam LHUTAH.

4.   Berdasarkan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, struktur permodalan Perseroan
     pada Tanggal Pendapat Segi Hukum adalah sebagai berikut:

     Modal Dasar          :    Rp4.600.000.000.000,00 (empat triliun enam ratus
                               miliar Rupiah) terbagi atas 9.200.000.000 (sembilan
                               miliar dua ratus juta) saham, masing-masing saham
                               bernilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus
                               Rupiah);
     Modal Ditempatkan    :    Rp1.533.330.000.000,00 (satu triliun lima ratus tiga
                               puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah)
                               terbagi atas 3.066.660.000 (tiga miliar enam puluh
                               enam juta enam ratus enam puluh ribu) saham; dan
     Modal Disetor        :    Rp1.533.330.000.000,00 (satu triliun lima ratus tiga
                               puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh juta Rupiah) atau
                               100% (seratus persen) dari nilai nominal seluruh
                               saham yang telah ditempatkan dalam Perseroan.

5.   Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Agustus 2023 yang
     telah disiapkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek
     Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan
     sebagaimana disebutkan dalam Angka 4 di atas adalah sebagai berikut:

                                            Nilai Nominal Rp500,00 per saham
     No.      Pemegang Saham
                                       Jumlah Saham     Nilai Nominal (Rp)   %
     Modal Dasar                        9.200.000.000    4.600.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor
     Penuh
     1. Matrix Company Limited               989.253.120      494.626.560.000     32,26
     2. PT Samator                         1.080.693.020      540.346.510.000     35,24
     3. PT Aneka Mega Energi                 459.999.000      229.999.500.000     15,00
     4. PT Saratoga Investama
                                             306.666.000      153.333.000.000     10,00
          Sedaya
     5. Masyarakat                            230.048.860      115.024.430.000     7,50
     Jumlah Modal Ditempatkan dan          3.066.660.000    1.533.330.000.000    100,00
     Disetor Penuh
     Jumlah Saham dalam Portepel           6.133.340.000    3.066.670.000.000

     Kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan saham Perseroan oleh anggota
     Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan sejak Tanggal Penawaran Umum
     Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2022 sampai dengan Tanggal Pendapat Segi
     Hukum telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
     11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

     Bahwa sejak Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2022
     sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat perubahan struktur
     permodalan Perseroan.

     Perseroan belum memenuhi ketentuan minimal persentase penyisihan dana
     cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT berdasarkan Laporan




                                     314
Page 359
     Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Maret 2023, dimana tercatat saldo
     dana cadangan Perseroan per 31 Desember 2022 adalah sebesar
     Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar Rupiah), yang merupakan 1,9% dari modal
     ditempatkan dan disetor Perseroan.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, pengendali Perseroan berdasarkan Peraturan
     OJK No 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
     adalah Heyzer Harsono, Rasid Harsono dan Rachmat Harsono, yang telah
     dilaporkan berdasarkan Surat Laporan No. 001/Keu.2-I/2022 tanggal 10 Januari
     2022.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, pemilik
     manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Heyzer Harsono,
     Rasid Harsono dan Rachmat Harsono sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden
     No.13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
     Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
     Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Peraturan Menteri Hukum dan
     Hak Asasi Manusia No.15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan
     Prinsip Mengenai Pemilik Manfaat dari Korporasi, yang telah dilaporkan pada
     tanggal 15 Juni 2023. Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, dasar
     ditetapkannya Heyzer Harsono, Rasid Harsono dan Rachmat Harsono sebagai
     pemilik manfaat akhir Perseroan berdasarkan kriteria yang diuraikan dalam Pasal
     4 ayat (1) huruf (f) Perpres No. 13/2018 adalah dikarenakan masing-masing
     Heyzer Harsono, Rasid Harsono dan Rachmat Harsono merupakan pihak yang
     menerima manfaat dari Perseroan.

     Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Heyzer
     Harsono, Rasid Harsono dan Rachmat Harsono termasuk dalam kategori Kelompok
     Yang Terorganisasi, karena merupakan pihak yang membuat rencana,
     kesepakatan, atau keputusan untuk bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu
     sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang
     Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

6.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, susunan anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 68/2023,
     yaitu sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama           :   Heyzer Harsono
     Wakil Komisaris Utama     :   Rasid Harsono
     Wakil Komisaris Utama     :   Setyo Wahono
     Komisaris                 :   Michael William P. Soeryadjaya
     Komisaris                 :   Atiff Ibrahim Gill
     Komisaris Independen      :   Sutanto
     Komisaris Independen      :   Robiyanto
     Komisaris Independen      :   Hans Gerd Wienands

     Direksi
     Direktur Utama            :   Rachmat Harsono
     Wakil Direktur Utama      :   Ferryawan Utomo
     Direktur                  :   Imelda Mulyani Harsono
     Direktur                  :   Nini Liemijanto
     Direktur                  :   Budi Susanto



                                   315
Page 360
     Direktur                  :   Octavius Santoso Rastanto
     Direktur                  :   Djanarko Tjandra
     Direktur                  :   Andy Nugroho Purwohardono

     Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan
     sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta memenuhi ketentuan
     POJK No. 33/2014, dan masing-masing masa jabatan anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan tersebut masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah mengangkat Imelda Mulyani
     Harsono sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) sesuai dengan
     Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
     Perusahaan Publik, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 013/SIG-VI/23
     tertanggal 10 Juli 2023 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan (Corporate
     Secretary).

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Komite Audit
     sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
     Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”), berdasarkan
     Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 01/UM.VII/2022 tanggal 1
     Desember 2022, dengan susunan sebagai berikut:

     Ketua                     :   Robiyanto
     Anggota                   :   Sutanto
     Anggota                   :   Tjokro Aliwidjaja

     Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit sebagaimana disyaratkan dalam
     POJK No. 55/2015.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membentuk Unit Audit
     Internal yang dikepalai oleh Ganggar Dwi Christiawan berdasarkan Surat
     Keputusan Direktur Utama Perseroan No. 012/SIG.IV/2023 yang disetujui oleh
     Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 28 Juni 2023 dan memiliki Piagam Unit
     Audit Internal (Internal Audit Charter) sesuai dengan Peraturan OJK No.
     56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
     Audit Internal.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
     OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
     Perusahaan Publik, Perseroan telah memiliki fungsi nominasi dan remunerasi yang
     dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan.

7.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh Izin-Izin
     Material (sebagaimana didefinisikan dalam bagian C angka 4 (Kualifikasi dan
     Observasi) Pendapat Segi Hukum ini) yang masih berlaku yang diperlukan untuk
     melakukan kegiatan usaha utama Perseroan yang diberikan oleh instansi
     pemerintah terkait sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sesuai dengan maksud
     dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam
     Anggaran Dasar Perseroan, kecuali atas izin edar alat kesehatan Perseroan yang
     sedang dalam proses perpanjangan dan belum dimilikinya (i) izin usaha industri
     untuk 2 (dua) cabang Perseroan, (ii) rekomendasi upaya pengelolaan
     lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) atau



                                   316
Page 361
surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) dan (iii) izin penyimpanan
sementara limbah bahan berbahaya dan beracun atau rincian teknis, atas lokasi-
lokasi Perseroan sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan.

Sehubungan dengan:
(i) berakhirnya beberapa izin edar Perseroan. Berdasarkan Pasal 4 Peraturan
    Menteri Kesehatan No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan,
    Alat Kesehatan Diagnostik in Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah
    Tangga ("Permenkes No. 62/2017") sebagaimana dicabut sebagian oleh
    Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018,
    alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik in vitro dan PKRT yang
    diproduksi, diimpor, dirakit dan/atau dikemas ulang, yang akan diedarkan
    di wilayah Negara Republik Indonesia harus memiliki izin edar. Lebih
    lanjut, Pasal 63 Permenkes No. 62/2017, pelanggaran terhadap ketentuan
    dalam Permenkes No. 62/2017 ini dapat diberikan sanksi administratif
    berupa peringatan tertulis dan penghentian sementara kegiatan.

(ii) tidak dimilikinya izin usaha industri untuk (dua) cabang Perseroan.
     Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha di
     sektor perindustrian yang tidak memiliki perizinan berusaha industri dikenai
     sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis; (ii) denda administratif;
     dan/atau (iii) penutupan sementara.

(iii) tidak dimilikinya rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan
      upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) atau surat pernyataan
      pengelolaan lingkungan (SPPL). Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri
      Lingkungan Hidup No. 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi
      Administratif di Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup (Permen LH No.
      2/2013) jo. Pasal 508 Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang
      Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PP No.
      22/2021), bilamana terjadi pelanggaran berupa tidak dimilikinya Izin
      Lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) dan Dokumen Lingkungan (SPPL)
      maka pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa:
      a. teguran tertulis;
      b. paksaan pemerintah;
      c. denda administratif;
      d. pembekuan perizinan berusaha; dan/atau
      e. pencabutan perizinan berusaha.

(iv) tidak dimilikinya izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya
     dan beracun atau rincian teknis. Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) jo. ayat (4)
     Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
     Lingkungan Hidup sebagaimana diubah sebagian dengan UU Cipta Kerja
     (“UU No. 32/2019”), Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 termasuk
     penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan dan pemanfaatan wajib
     memiliki izin pengelolaan limbah B3. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 82A
     ayat huruf a jo. Pasal 103 UU No. 32/2019, setiap pelaku usaha yang
     menghasilkan limbah B3 yang tidak memiliki izin pengelolaan limbah
     dikenai sanksi administratif dan dipidana dengan pidana penjara paling
     singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling
     sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dan paling banyak
     Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah).




                                317
Page 362
     Berdasarkan pemeriksaan segi hukum, termasuk pemeriksaan atas atas
     Pernyataan Perseroan, belum diperolehnya Izin-Izin Material sebagaimana
     disebutkan di atas tidak mempengaruhi bisnis serta kegiatan usaha yang
     dilaksanakan oleh Perseroan, dengan mengingat: (i) produk-produk yang izin
     edarnya yang telah habis tersebut pada saat ini sedang tidak dijual oleh
     Perseroan, (ii) 2 (dua) cabang Perseroan yang belum memiliki izin usaha industri
     tersebut hanya berkontribusi kurang lebih sebesar 1% dari total pendapatan
     yang dimiliki Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
     Perseroan tanggal 31 Maret 2023, (iii) rekomendasi upaya pengelolaan
     lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) atau
     surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) yang belum dimiliki adalah
     terkait 3 (tiga) cabang Perseroan yang hanya berkontribusi kurang lebih sebesar
     2% dari total pendapatan yang dimiliki Perseroan berdasarkan Laporan
     Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31 Maret 2023 dan (iv) izin
     penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun atau rincian
     teknis yang belum dimiliki adalah terkait 10 (sepuluh) cabang Perseroan yang
     hanya berkontribusi kurang dari 10% dari total pendapatan yang dimiliki
     Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31
     Maret 2023.

     Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, Perseroan saat ini masih
     dalam proses pengurusan atas Izin-Izin Material tersebut di atas, dan Perseroan
     berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan atas seluruh perizinan tersebut
     di atas dalam waktu maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal Pernyataan
     Perseroan. Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan,
     Perseroan tidak pernah menerima sanksi administratif, sanksi pidana, gugatan,
     teguran ataupun peringatan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak yang
     berwenang, dan/atau pihak ketiga lainnya, sehubungan dengan belum
     dimilikinya Izin-Izin Material sebagaimana diuraikan di atas.

8.   Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
     Perseroan memiliki Harta Kekayaan Material (sebagaimana didefinisikan dalam
     bagian C angka 4 (Kualifikasi dan Observasi) Pendapat Segi Hukum ini), yang
     telah dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar
     Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penguasaan
     Perseroan atas Harta Kekayaan Material adalah berdasarkan dokumen
     kepemilikan yang sah berupa tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan
     secara rinci dalam LHUTAH Perseroan.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima serta
     sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan, Harta Kekayaan Material
     yang dimiliki oleh Perseroan tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan sebagai
     jaminan kepada pihak lain, kecuali atas Harta Kekayaan Material yang dimiliki oleh
     Perseroan sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan yang
     penjaminannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
     Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, dalam hal seluruh Harta
     Kekayaan Material yang sedang dijaminkan kepada pihak ketiga di atas dieksekusi
     oleh pihak ketiga dimaksud, maka hal tersebut tidak akan berdampak negatif dan
     material terhadap kegiatan usaha Perseroan.

     Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima termasuk
     atas Pernyataan Perseroan, Perseroan telah mengasuransikan Harta Kekayaan



                                    318
Page 363
     Material dengan polis asuransi yang memadai untuk menanggung risiko yang
     mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan dan masih
     berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
     dokumen yang Makes terima, termasuk atas Pernyataan Perseroan, Harta
     Kekayaan Material (termasuk Harta Kekayaan Material yang dijadikan agunan atas
     penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023) tidak sedang
     terlibat menjadi suatu objek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan
     dalam bentuk apapun.

9.   Terkait dengan aspek ketenagakerjaan, (a) Perseroan telah memenuhi
     kewajiban untuk menyampaikan laporan mengenai ketenagakerjaan sesuai
     dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang
     Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (“UU WLTK”) yang masih berlaku;
     (b) Perseroan telah memenuhi kewajiban untuk membayar upah tenaga
     kerjanya sesuai dengan upah minimum provinsi yang berlaku di kantor-kantor
     Perseroan; (c) Perseroan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah
     memperoleh pengesahan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
     dan masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum; (d) Perseroan
     telah memenuhi kewajiban untuk mengikutsertakan seluruh karyawan
     Perseroan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”)
     Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta telah memenuhi kewajiban untuk
     membayar iuran BPJS Kesehatan untuk 3 (tiga) periode terakhir; dan (e)
     Perseroan belum memenuhi kewajiban untuk melakukan pendaftaran atas
     Lembaga Kerja Sama Bipartit.

     Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum dan berdasarkan pemeriksaan atas Surat
     Pernyataan Komitmen Perseroan tanggal 26 September 2023 ("Pernyataan
     Komitmen Perseroan"), Perseroan berkomitmen akan mengurus
     pembentukan, pendirian dan pendaftaran LKS Bipartit kepada Dinas
     Ketenagakerjaan setempat paling lambat 6 (enam) bulan sejak tanggal
     Pernyataan Komitmen Perseroan.

     Sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban untuk melakukan pendaftaran
     atas Lembaga Kerja Sama Bipartit, sesuai dengan ketentuan Pasal 190 Undang-
     Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah
     sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
     Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang
     Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU Ketenagakerjaan”), Perseroan dapat
     dikenakan sanksi administratif oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
     sesuai dengan kewenangannya dan juga akan diatur lebih lanjut dalam peraturan
     pemerintah atau peraturan pelaksana atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2023
     tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2
     Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU Cipta Kerja
     2023”).

     Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan, atas belum dipenuhinya
     kewajiban untuk melakukan pendaftaran atas Lembaga Kerja Sama Bipartit,
     Perseroan tidak pernah menerima sanksi administratif, sanksi pidana, gugatan,
     teguran ataupun peringatan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak yang
     berwenang, dan/atau pihak ketiga lainnya.




                                   319
Page 364
10.   Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa
      kepemilikan saham pada perseroan terbatas, yang dilakukan melalui penyertaan
      saham secara langsung dan tidak langsung dalam perseroan terbatas dimaksud
      dengan rincian sebagai berikut:
      a.     PT Samator Gas Industri (“SGI”) secara langsung sebanyak 588.784
             saham, atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp588.784.000.000,00,
             yang merupakan 99,91% dari seluruh modal yang ditempatkan dan
             disetor penuh dalam SGI;
      b.     PT Ruci Gas (“RG”) secara langsung sebanyak 30.000 saham, atau
             seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp30.000.000.000,00, yang
             merupakan 50% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
             penuh dalam RG;
      c.     PT Krakatau Samator (“KS”) (i) secara langsung sebanyak 30.000 saham,
             atau seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp30.000.000.000,00, yang
             merupakan 35,21% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor
             penuh dalam KS dan (ii) secara tidak langsung melalui RG sebanyak
             25.000 saham, atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
             Rp25.000.000.000,00, yang merupakan 29,34% dari seluruh modal yang
             ditempatkan dan disetor penuh dalam KS; dan
      d.     PT Samabayu Mandala (“SMB”) secara tidak langsung melalui SGI
             sebanyak 27.000 saham, atau seluruhnya bernilai nominal sebesar
             Rp13.500.000.000,00, yang merupakan 60% dari seluruh modal yang
             ditempatkan dan disetor penuh dalam SMB.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, masing-masing SGI, RG and SMB yang
      merupakan perusahaan anak (selanjutnya disebut “Perusahaan Anak”) dan KS
      yang merupakan perusahaan asosiasi (selanjutnya disebut “Perusahaan
      Asosiasi”), merupakan perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah
      menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Republik Indonesia berdasarkan akta pendirian masing-masing Perusahaan
      Anak dan Perusahaan Asosiasi, dan akta pendirian tersebut telah memperoleh
      persetujuan dan/atau pemberitahuan yang diperlukan dari Menkumham dan
      didaftarkan pada daftar perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT.

      Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan SGI tanggal 26 September 2023
      (“Pernyataan SGI”), Pernyataan RG tanggal 26 September 2023 (“Pernyataan
      RG”), Pernyataan SMB tanggal 26 September 2023 (“Pernyataan SMB”)
      (Pernyataan SGI, Pernyataan SG, dan Pernyataan SMB untuk selanjutnya disebut
      sebagai “Pernyataan Perusahaan Anak”) dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi
      tanggal 26 September 2023 (“Pernyataan Perusahaan Asosiasi”), pada
      Tanggal Pendapat Segi Hukum kegiatan usaha yang dijalankan oleh SGI, RG dan
      SMB adalah produksi gas industri, dan kegiatan usaha masing-masing SGI, RG
      dan SMB tersebut telah sesuai dengan ruang lingkup kegiatan usaha yang dapat
      dijalankan oleh masing-masing SGI, RG dan SMB sebagaimana disebutkan dalam
      maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dari masing-masing SGI, RG dan SMB
      yang tercantum dalam Anggaran Dasar masing-masing SGI, RG dan SMB dan
      Izin-Izin Material yang dimiliki oleh masing-masing SGI, RG dan SMB
      sebagaimana tercantum dalam LHUTAH, kecuali atas KS yang berdasarkan
      pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan Asosiasi, pada Tanggal Pendapat Segi
      Hukum tidak aktif menjalankan kegiatan usaha.

      Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
      penyertaan Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan
      Asosiasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,



                                   320
Page 365
Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi,
serta Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
dokumen yang Makes terima termasuk atas Pernyataan Perseroan, penyertaan
Perseroan dalam masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi
tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun serta tidak sedang terlibat
dalam suatu sengketa hukum apapun.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
masing-masing Perusahaan Anak sebagaimana ternyata dalam Pasal 3 anggaran
dasar Perusahaan Anak telah sesuai dengan KBLI 2020, kecuali atas KS.
Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Komitmen KS tanggal 26 September
2023 (“Pernyataan Komitmen KS”), KS berkomitmen untuk menyesuaikan
Pasal 3 Anggaran Dasar KS dengan KBLI 2020 selambat-lambatnya 6 (tiga) bulan
setelah tanggal Pernyataan Komitmen KS.

Masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat telah diangkat
sesuai dengan ketentuan anggaran dasar yang berlaku atas masing-masing
Perusahaan Anak (“Anggaran Dasar Perusahaan Anak”) maupun anggaran
dasar yang berlaku atas Perusahaan Asosiasi (“Anggaran Dasar Perusahaan
Asosiasi”) dan peraturan perundang-undangan.

Sejak Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2022 sampai
dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat perubahan atas struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Anak dan Perusahaan
Asosiasi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir, kecuali atas SMB.
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMB sejak
Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2022 sampai dengan
Tanggal Pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
SMB dan UUPT.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum Perseroan, Perusahaan Anak, dan
Perusahaan Asosiasi telah memiliki Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus
sebagaimana disyaratkan berdasarkan UUPT.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum Perseroan, Perusahaan Anak, dan
Perusahaan Asosiasi telah memiliki dan menyimpan notulen atas Rapat Dewan
Komisaris dan Rapat Direksi sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 100 ayat (1)
huruf a Jo. Pasal 116 huruf a UUPT, kecuali atas RG, SGI dan SMB. Lebih lanjut,
berdasarkan Pernyataan RG, Pernyataan SGI, dan Pernyataan SMB, masing-
masing dari RG, SGI, dan SMB akan berkomitmen untuk melakukan
penyimpanan notulen atas Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Direksi untuk
periode selanjutnya.

Masing-masing Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi tersebut di atas telah
memiliki Izin-Izin Material sebagaimana disyaratkan untuk menjalankan
kegiatan usahanya serta memenuhi kewajiban materialnya sebagaimana
tercantum dalam Izin-Izin Material, kecuali atas belum dimilikinya:




                              321
Page 366
(i)     sertifikat badan usaha jasa kontruksi atas SGI, yang sedang dalam proses
        pengajuan kepada instansi terkait.

        Berdasarkan Pasal 99 Peraturan Pemerintah 5 No. 2021 tentang
        Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ("PP No.
        5/2021"), sertifikat standar perizinan berusaha subsektor jasa
        konstruksi meliputi: a. SBU Konstruksi; b. SKK konstruksi; dan c. lisensi.
        Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 405 PP No. 5/2021, setiap pelaku usaha
        di sektor perindustrian yang tidak memiliki perizinan berusaha industri
        dikenai sanksi administratif berupa: a. peringatan tertulis; b. denda
        administratif; dan/atau c. penutupan sementara.

        Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan SGI, SGI tidak pernah
        menerima sanksi administratif, sanksi pidana, gugatan, teguran ataupun
        peringatan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak yang berwenang,
        dan/atau pihak ketiga lainnya, sehubungan dengan belum dimilikinya
        sertifikat badan usaha jasa kontruksi atas SGI.

(ii)    izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun atau
        rincian teknis atas SGI dan SMB, yang sedang dalam proses pengajuan
        kepada instansi terkait.

        Berdasarkan Pasal 59 ayat (1) jo. ayat (4) UU No. 32/2019, Setiap orang
        yang menghasilkan limbah B3 termasuk penyimpanan, pengumpulan,
        pengangkutan dan pemanfaatan wajib memiliki Izin pengelolaan limbah
        B3. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 82A ayat huruf a jo. Pasal 103 UU
        No. 32/2019, setiap pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3 yang
        tidak memiliki izin pengelolaan limbah dikenai sanksi administratif dan
        dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan
        paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00
        (satu miliar Rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar
        Rupiah).

        Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan SGI dan SMB, SGI dan SMB
        tidak pernah menerima sanksi administratif, sanksi pidana, gugatan,
        teguran ataupun peringatan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak yang
        berwenang, dan/atau pihak ketiga lainnya, sehubungan dengan belum
        dimilikinya izin penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan
        beracun atau rincian teknis.

(iii)   sertifikat standar atas SGI, yang sedang dalam proses pendaftaran.

        Berdasarkan Pasal 13 jo. Pasal 14 PP No. 5/2021, perizinan berusaha
        untuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan
        menengah tinggi berupa NIB dan Sertifikat Standar yang wajib dipenuhi
        Pelaku Usaha pada saat melaksanakan kegiatan usaha. Lebih lanjut,
        berdasarkan Pasal 405 PP No. 5/2021, setiap Pelaku Usaha di sektor
        perindustrian yang tidak memiliki Perizinan Berusaha industri dikenai
        sanksi administratif berupa: a. peringatan tertulis; b. denda
        administratif; dan/atau c. penutupan sementara.

        Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan SGI, SGI tidak pernah
        menerima sanksi administratif, sanksi pidana, gugatan, teguran ataupun
        peringatan, baik lisan maupun tertulis, dari pihak yang berwenang,



                               322
Page 367
       dan/atau pihak ketiga lainnya, sehubungan dengan belum dimilikinya
       sertifikat standar.

Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan SGI dan Pernyataan SMB, SGI dan
SMB berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan atas seluruh perizinan
tersebut di atas dalam waktu maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal Pernyataan
SMB dan Pernyataan SGI.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum Perusahaan Anak, dan Perusahaan Asosiasi
telah memenuhi kewajiban-kewajiban material yang disyaratkan terkait dengan
aspek ketenagakerjaan antara lain memiliki peraturan perusahaan,
membayarkan upah karyawan sesuai dengan upah minimum yang berlaku,
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan, menyampaikan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan sesuai
dengan ketentuan UU WLTK yang masih berlaku sampai dengan Tanggal
Pendapat Segi Hukum, kecuali atas SGI dan SMB yang belum memenuhi
kewajiban untuk melakukan pendaftaran atas Lembaga Kerja Sama Bipartit.

Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum berdasarkan pemeriksaan atas Surat
Pernyataan Komitmen SGI dan Surat Pernyataan Komitmen SMB, masing-masing
tanggal 26 September 2023 ("Pernyataan Komitmen SGI dan SMB"), SGI dan
SMB berkomitmen akan mengurus pembentukan, pendirian dan pendaftaran
LKS Bipartit kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat paling lambat 6 (enam)
bulan sejak tanggal Pernyataan Komitmen SGI dan SMB.

Sehubungan dengan belum dipenuhinya kewajiban untuk melakukan pendaftaran
atas Lembaga Kerja Sama Bipartit, sesuai dengan ketentuan Pasal 190 UU
Ketenagakerjaan, SGI dan SMB dapat dikenakan sanksi administratif oleh
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dan juga
akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah atau peraturan pelaksana
atas UU Cipta Kerja 2023.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan usaha yang sekarang dijalankannya,
Perusahaan Anak memiliki dan/atau menguasai Harta Kekayaan Material, yang
telah dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penguasaan
Perseroan atas Harta Kekayaan Material adalah berdasarkan dokumen
kepemilikan dan/atau penguasaan yang sah.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
termasuk atas Pernyataan Perusahaan Anak, Harta Kekayaan Material yang
dimiliki oleh Perusahaan Anak tidak sedang diagunkan/dibebani/digunakan
sebagai jaminan kepada pihak lain, kecuali atas Harta Kekayaan Material yang
dimiliki oleh SGI sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH SGI, yang
penjaminannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
SGI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perusahaan Anak, dalam hal Harta
Kekayaan Material SGI yang sedang dijaminkan kepada pihak ketiga di atas
dieksekusi oleh pihak ketiga dimaksud, maka hal tersebut tidak akan berdampak
material terhadap kegiatan usaha SGI.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima termasuk
atas Pernyataan Perusahaan Anak, Perusahaan Anak telah mengasuransikan Harta



                             323
Page 368
      Kekayaan Material dengan polis asuransi yang memadai untuk menanggung risiko
      yang mungkin timbul atas Harta Kekayaan Material yang dipertanggungkan dan
      masih berlaku pada Tanggal Pendapat Segi Hukum.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-
      dokumen yang Makes terima termasuk atas Pernyataan Perusahaan Anak, Harta
      Kekayaan Material dari Perusahaan Anak tidak sedang terlibat menjadi suatu
      objek dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan dalam bentuk
      apapun.

11.   Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan SGI telah
      menandatangani dan/atau memperoleh fasilitas kredit sebagaimana diuraikan
      secara rinci dalam LHUTAH Perseroan dan SGI (“Perjanjian-Perjanjian Kredit”),
      berdasarkan pemeriksaan segi hukum, termasuk atas Pernyataan Perseroan dan
      Pernyataan SGI, penandatanganan atas Perjanjian-Perjanjian Kredit telah
      dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
      anggaran dasar SGI serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah memperoleh seluruh
      persetujuan yang diperlukan sehubungan dengan rencana Penawaran Umum
      Berkelanjutan III Tahap I Perseroan dan rencana pemberian jaminan oleh
      Perseroan yakni dari: (i) PT Bank OCBC NISP Tbk. (“Bank OCBC”) berdasarkan
      Surat Perseroan kepada Bank OCBC No. 091/SIG-VI/2023 tanggal 12 Juni 2023
      perihal Permohonan Persetujuan yang telah disetujui dan ditandatangani oleh
      Bank OCBC pada tanggal 16 Juni 2023; dan (ii) PT Bank Rakyat Indonesia
      (Persero) Tbk. (“Bank BRI”) berdasarkan Surat Bank BRI mengenai Persetujuan
      Pemenuhan Negative Covenant No. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal 18 Juli
      2023.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat pembatasan-pembatasan
      pada Perjanjian-Perjanjian Kredit yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan
      Anak yang dapat membatasi hak-hak pemegang saham publik Perseroan
      pemegang Obligasi dan pemegang Sukuk Ijarah, rencana Penawaran Umum
      Berkelanjutan III Tahap I Perseroan, rencana pemberian jaminan oleh Perseroan
      serta Rencana Penggunaan Dana.

      Berdasarkan pemeriksaan segi hukum termasuk atas Pernyataan Perseroan dan
      Pernyataan Perusahaan Anak, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan
      Perusahaan Anak tidak sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default)
      berdasarkan Perjanjian-Perjanjian Kredit.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan, Perseroan tidak menandatangani perjanjian fasilitas yang nilainya
      memenuhi kategori sebagai transaksi material, sehingga tidak diwajibkan untuk
      tunduk pada ketentuan Peraturan OJK No. 17/2020, serta perjanjian fasilitas tidak
      dibuat dengan pihak terafiliasi dan tidak memiliki benturan kepentingan sehingga
      tidak wajib tunduk pada Peraturan OJK No. 42/2020. Lebih lanjut, seluruh
      Perjanjian-Perjanjian Kredit Perseroan adalah merupakan transaksi pinjaman yang
      diterima secara langsung dari bank, yang mana dalam hal transaksi pinjaman
      tersebut memenuhi kategori sebagai transaksi material, maka berdasarkan Pasal
      11 Peraturan OJK No. 17/2020, transaksi pinjaman berdasarkan Perjanjian-
      Perjanjian Kredit tersebut dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan penilai
      dan memperoleh persetujuan RUPS.




                                    324
Page 369
      Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perjanjian-Perjanjian Kredit
      sebagaimana diuraikan secara rinci dalam LHUTAH Perseroan dan LHUTAH
      Perusahaan Anak masih berlaku dan mengikat masing-masing Perseroan dan SGI.

12.   Perseroan dan Perusahaan Anak telah menandatangani perjanjian-perjanjian
      material (“Perjanjian-Perjanjian Material”) dalam kerangka menjalankan
      kegiatan usahanya sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH, berdasarkan
      pemeriksaan segi hukum, termasuk atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan
      Perusahaan Anak, penandatanganan atas Perjanjian-Perjanjian Material telah
      ditandatangani sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
      Anggaran Dasar Perusahaan Anak serta peraturan perundang-undangan yang
      berlaku. Berdasarkan pemeriksaan segi hukum atas dokumen-dokumen yang
      disampaikan kepada kami termasuk atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan
      Perusahaan Anak, pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan dan Perusahaan
      Anak tidak sedang dinyatakan dalam keadaan lalai (default) berdasarkan
      Perjanjian-Perjanjian Material. Bahwa pada Tanggal Pendapat Segi Hukum,
      Perjanjian-Perjanjian Material sebagaimana diuraikan dalam LHUTAH masih
      berlaku dan mengikat Perseroan dan Perusahaan Anak, kecuali atas beberapa
      Perjanjian-Perjanjian Material yang telah habis masa berlakunya yang
      berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan
      Anak, sedang dalam proses perpanjangan, sebagaimana yang diungkapkan dalam
      LHUTAH.

      Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak, Perseroan dan Perusahaan Anak
      tidak menandatangani Perjanjian-Perjanjian Material yang nilainya memenuhi
      kategori sebagai transaksi material, sehingga tidak diwajibkan untuk tunduk pada
      ketentuan Peraturan OJK No. 17/2020, serta Perjanjian-Perjanjian Material
      tersebut tidak memenuhi unsur benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam
      Peraturan OJK No. 42/2020 sehingga tidak diwajibkan untuk tunduk pada
      ketentuan Pasal 11 Peraturan OJK No. 42/2020. Lebih lanjut, sebagaimana telah
      diuraikan dalam LHUTAH Perseroan dan Perusahaan Anak, berdasarkan
      pemeriksaan atas Pernyataan Perseroan dan Pernyataan Perusahaan Anak,
      Perseroan dan Perusahaan Anak telah menandatangani perjanjian dengan pihak
      terafiliasi, yang mana penandatangan perjanjian tersebut telah memperhatikan
      kewajiban sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan OJK No. 42/2020, kecuali
      sehubungan dengan pemberian jaminan perusahaan oleh SGI kepada PT Bank
      Mandiri (Persero) Tbk. ("Bank Mandiri") untuk kepentingan PT Samator Land
      ("Samator Land") yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
      Peraturan OJK No. 42/2020 sebagaimana diuraikan di LHUTAH SGI. Meskipun
      tidak terdapat perjanjian yang ditandatangani antara SGI dan Samator Land yang
      mengatur hak dan kewajiban di antara SGI dan Samator Land terkait pemberian
      jaminan perusahaan SGI kepada Bank Mandiri tersebut, tetapi dengan merujuk
      pada definisi Transaksi Afiliasi yang terdapat pada Pasal 1 serta penjelasan Pasal 2
      sebagaimana diatur pada Peraturan OJK No. 42/2020, maka dengan mengingat
      jaminan perusahaan diberikan SGI untuk kepentingan Samator Land yang
      merupakan Afiliasinya, pemberian jaminan perusahaan oleh SGI kepada Bank
      Mandiri tersebut adalah merupakan suatu Transaksi Afiliasi yang perlu memenuhi
      persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 42/2020, dimana
      Perseroan wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
      OJK No. 42/2020, yaitu untuk: (i) menggunakan penilai untuk menentukan nilai
      wajar dari objek transaksi afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud, (ii)
      mengumumkan keterbukaan informasi, dan (iii) menyampaikan bukti keterbukaan
      informasi kepada OJK; Perseroan tidak wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS



                                      325
Page 370
      Independen dengan mengingat berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan
      Perseroan dan Pernyataan SGI nilai pemberian jaminan perusahaan tersebut tidak
      memenuhi batasan nilai transaksi material yang wajib memperoleh persetujuan
      RUPS dan pemberian jaminan perusahaan tersebut tidak mengakibatkan
      terganggunya kelangsungan usaha SGI dan Perseroan, kecuali OJK mensyaratkan
      diadakannya RUPS Independen tersebut secara spesifik.

      Berdasarkan Pasal 27 Peraturan OJK No. 42/2020, tidak dipenuhinya ketentuan
      Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan OJK No. 42/2020, Perseroan dapat
      dikenakan sanksi administratif berupa: (i) peringatan tertulis, (ii) denda yaitu
      kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, (iii) pembatasan kegiatan
      usaha, (iv) pembekuan kegiatan usaha, (v) pencabutan izin usaha, (vi) pembatalan
      persetujuan, dan (vii) pembatalan pendaftaran.

      Sehubungan dengan pemberian jaminan perusahaan ini, berdasarkan pemeriksaan
      atas Pernyataan SGI, Samator Land telah mengirimkan surat dengan No.
      0001/SMTL/VI/2023 tanggal 2 Juni 2023 perihal permohonan pengakhiran dan
      pelepasan secara penuh atas Corporate Guarantee dan Cash Flow Shortage atas
      nama SGI yang mana surat tersebut telah mendapatlan tanggapan Bank Mandiri
      berdasarkan Surat No. CMB.CM6/CPH.4893/2023 tanggal 31 Juli 2023, yang mana
      menyatakan bahwa Bank Mandiri sedang dalam proses review internal atas
      permohonan tersebut. Sehubungan dengan proses pelepasan yang telah dijalankan
      tersebut, berdasarkan pemeriksaan atas Pernyataan SGI, SGI berkomitmen untuk
      dapat melepaskan jaminan perusahaan ini dalam waktu maksimal 6 (enam) bulan
      sejak tanggal Pernyataan SGI, adapun pelepasan jaminan perusahaan ini tidak
      menghilangkan pelanggaran yang sebelumnya terjadi atas tidak dipenuhinya
      ketentuan Peraturan OJK No. 42/2020 sehubungan dengan pemberian jaminan
      perusahaan oleh SGI kepada Bank Mandiri tersebut.

13.   Pada Pendapat Segi Hukum, berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen
      yang Makes terima serta sebagaimana diperkuat dengan Pernyataan Perseroan,
      Pernyataan Perusahaan Anak dan Pernyataan Perusahaan Asosiasi, maupun
      Pernyataan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
      Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, Perseroan, Perusahaan Anak dan
      Perusahaan Asosiasi serta masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, tidak sedang menghadapi
      atau terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara, baik perkara perdata, pidana,
      kepailitan termasuk penundaan kewajiban pembayaran utang, tata usaha
      negara, hubungan industrial, arbitrase dan/atau pajak pada lembaga-lembaga
      peradilan terkait yang berwenang di seluruh wilayah Republik Indonesia dan
      Perseroan tidak pernah menerima surat menyurat atau somasi, tuntutan
      ataupun klaim dari pihak manapun serta tidak sedang terlibat dalam suatu
      sengketa hukum atau perselisihan apapun di luar lembaga peradilan termasuk
      tetapi tidak terbatas pada sengketa, klaim atau tuntutan terkait dengan kegiatan
      usaha Perseroan.

14.   Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan, pada
      Tanggal Pendapat Segi Hukum, Perseroan telah membuat dan menandatangani
      perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
      a.    Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
            III Samator Indo Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
            Gas No. 33 tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Akta
            Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
            Berkelanjutan III Samator Indo Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan



                                    326
Page 371
     III Samator Indo Gas No. 4 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II
     Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III
     Samator Indo Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo
     Gas No. 21 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Pernyataan
     Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo
     Gas dan/atau Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas No. 31
     tanggal 26 September 2023, seluruhnya dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
     S.H., Notaris di Jakarta;
b.   PWA Obligasi;
c.   Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
     Tahun 2023 No. 35 tanggal 7 Juli 2023, sebagaimana diubah dengan Akta
     Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas
     Tahap I Tahun 2023 No. 6 tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II
     Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
     Tahun 2023 No. 23 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III
     Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
     Tahun 2023 No. 33 tanggal 26 September 2023, seluruhnya dibuat di
     hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
d.   PPE Obligasi;
e.   PWA Sukuk Ijarah;
f.   Akta Pengakuan Atas Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan III
     Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 38 tanggal 7 Juli 2023,
     sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Pengakuan atas Kewajiban
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 9
     tanggal 1 Agustus 2023, Akta Perubahan II Pengakuan atas Kewajiban
     Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No.
     26 tanggal 25 Agustus 2023 dan Akta Perubahan III Pengakuan Atas
     Kewajiban Dalam Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I
     Tahun 2023 No. 36 tanggal 26 September 2023, seluruhnya dibuat di
     hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
g.   PPE Sukuk Ijarah;
h.   Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah sehubungan dengan
     Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
     I Tahun 2023 tanggal 26 September 2023, dibuat di bawah tangan dan
     bermeterai cukup;
i.   Perubahan dan Pernyataan Kembali Akad Wakalah sehubungan dengan
     Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap
     I Tahun 2023 tanggal 26 September 2023, dibuat di bawah tangan dan
     bermeterai cukup;
j.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo
     Gas Tahap I Tahun 2023 No. 40 tanggal 7 Juli 2023, dibuat di hadapan
     Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
k.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator
     Indo Gas Tahap I Tahun 2023 No. 41 tanggal 7 Juli 2023, dibuat di hadapan
     Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta;
l.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek
     Indonesia (“KSEI”) No. SP-069/OBL/KSEI/0623 tanggal 7 Juli 2023, dibuat
     di bawah tangan dan bermeterai cukup; dan
m.   Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-
     022/SKK/KSEI/0623 tanggal 7 Juli 2023, dibuat di bawah tangan dan
     bermeterai cukup.

Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani oleh Perseroan tersebut di atas
dibuat secara sah, masih berlaku dan mengikat Perseroan. Bahwa PWA Obligasi



                              327
Page 372
            dan PWA Sukuk Ijarah secara substansial telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
            20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau
            Sukuk serta Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
            Persyaratan Sukuk sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
            3/POJK.04/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
            Nomor 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk (“POJK
            No.18/2015”).

            Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Penawaran Umum
            Berkelanjutan III Tahap I Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan
            Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai
            Pengganti Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 6 Juni 2023.

            Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang Makes terima,
            termasuk atas Pernyataan Perseroan: (a) Perseroan tidak pernah mengalami
            Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan
            pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I
            Perseroan dan karenanya Perseroan memenuhi kriteria sebagai pihak yang
            dapat melakukan penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk
            berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang
            Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (”POJK
            No.36/2014”); (b) Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun
            2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
            termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
            (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
            berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Fitch Ratings Indonesia sebagaimana
            ternyata dalam Surat PT Fitch Ratings No. 111/DIR/RATLTR/VII/2023 tanggal 3
            Juli 2023 perihal Peringkat Awal (Initial Rating) PT Samator Indo Gas Tbk. (d/h
            PT Aneka Gas Industri Tbk.), yaitu mendapatkan rating A(idn) dan karenanya
            memenuhi kriteria Efek yang dapat diterbitkan melalui penawaran umum efek
            bersifat utang dan/atau sukuk berdasarkan ketentuan Pasal 5 POJK No.36/2014
            dan Pasal 12 POJK Nomor 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
            Bersifat Utang dan/atau Sukuk; (c) Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi
            dan hubungan kredit dengan PT Bank KB Bukopin Tbk. Yang akan bertindak
            sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I
            Perseroan; dan (d) Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin
            Pelaksana Emisi Efek.

     15.    Bahwa sebagaimana diatur dalam POJK No.18/2015, Perseroan telah memperoleh
            pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah dari Tim Ahli Syariah
            sebagaimana ternyata dalam Opini dari Tim Ahli Syariah Penerbitan Sukuk Ijarah
            Berkelanjutan III PT Samator Indo Gas Tbk. Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023 yang
            menetapkan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka
            penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023
            tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-
            fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.

     16.    Informasi yang disajikan dalam Prospektus sepanjang yang terkait dengan aspek
            hukum, secara ringkas telah sesuai dengan pengungkapan atas aspek hukum dalam
            LHUTAH.

C.   ASUMSI, KUALIFIKASI DAN OBSERVASI

     Pendapat Segi Hukum ini diberikan berdasarkan pengertian-pengertian, asumsi-asumsi,



                                          328
Page 373
kualifikasi-kualifikasi, dan observasi-observasi sebagai berikut:

Asumsi

1.      Pendapat Segi Hukum ini serta seluruh bagiannya diberikan berdasarkan
        dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang fotokopinya disebutkan
        dalam LHUTAH dan sebagaimana seluruhnya diperkuat dan dikonfirmasi dengan
        Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan
        Asosiasi dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan
        Anak dan Perusahaan Asosiasi: (i) dokumen-dokumen dan/atau keterangan-
        keterangan yang Makes terima dari Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan
        Asosiasi telah diungkapkan secara tepat dan benar dalam LHUTAH dan Pendapat
        Segi Hukum ini, dan (ii) dalam hal menurut pendapat Perseroan, Perusahaan Anak
        dan Perusahaan Asosiasi, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
        terdapat dokumen-dokumen dan/atau keterangan-keterangan yang tidak perlu
        diberikan/disampaikan       dan    kepada   Makes,    dan   karenanya     tidak
        diterima/diketahui oleh Makes, hal tersebut tidak membuat LHUTAH dan/atau
        Pendapat Segi Hukum ini menjadi tidak benar, tidak lengkap dan/atau
        menyesatkan. Untuk Pendapat Segi Hukum yang bersifat faktual diberikan
        dengan bergantung pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak
        dan Pernyataan Perusahaan Perusahaan Asosiasi dan/atau Pernyataan Dewan
        Komisaris dan Direksi Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi;

2.      Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa (i) semua tanda tangan
        yang tertera dalam semua dokumen-dokumen yang Makes terima dari dan/atau
        ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, Perusahaan Asosiasi dan/atau
        pihak ketiga kepada Makes adalah sesuai dengan aslinya dan telah ditandatangani
        oleh pihak-pihak yang berwenang secara hukum mewakili pihak-pihak dalam
        dokumen tersebut; (ii) dokumen-dokumen yang Makes terima dalam bentuk
        fotokopi, scanned copy atau bentuk lainnya adalah benar, akurat, sesuai dengan
        kondisi faktual, tidak bertentangan dengan aslinya dan tidak menyesatkan; dan (iii)
        persetujuan dan/atau konfirmasi yang disampaikan oleh suatu pihak secara
        elektronik, digital, portable document format (PDF), email atau bentuk lainnya
        selain daripada bentuk dokumen yang tercetak pada kertas, telah dikirimkan oleh
        pihak-pihak yang berwenang secara hukum untuk mewakili pihak dimaksud;

3.      Dengan tidak mengesampingkan butir (2) tersebut di atas, Pendapat Segi Hukum
        ini diberikan dengan asumsi bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi-
        informasi, keterangan-keterangan, data-data dan/atau pernyataan-pernyataan
        yang disampaikan atau diberikan kepada Makes (termasuk Pernyataan Perseroan,
        Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan
        Perusahaan Asosiasi dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
        Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi) untuk melaksanakan uji tuntas aspek
        hukum serta untuk mempersiapkan dan membuat LHUTAH maupun memberikan
        Pendapat Segi Hukum ini adalah sah, masih berlaku, lengkap, benar, akurat, tepat,
        sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, tidak menyesatkan dan tidak mengalami
        perubahan hingga Tanggal Pendapat Segi Hukum, termasuk tetapi tidak terbatas
        pada tidak adanya perubahan atas Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar
        Perusahaan Anak, Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi maupun atas maksud dan
        tujuan, struktur permodalan, susunan pemegang saham, susunan anggota Direksi
        dan Dewan Komisaris, Izin-Izin Material, Harta Kekayaan Material dan/atau
        Perjanjian-Perjanjian Material;

4.      Seluruh penyelenggaraan dan pelaksanaan rapat umum pemegang Obligasi



                                        329
Page 374
     (“RUPO”), rapat umum pemegang Sukuk Ijarah (“RUPSI”), Rapat Umum
     Pemegang Saham (“RUPS”) dan/atau RUPS Independen (“RUPS Independen”)
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi serta pengambilan
     keputusan dalam RUPS, RUPO dan RUPSI Perseroan serta RUPS Perusahaan Anak
     dan Perusahaan Asosiasi sejak Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap
     V Tahun 2022 sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum dilaksanakan sesuai
     dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan
     Asosiasi yang berlaku saat itu (termasuk Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran
     Dasar Perusahaan Anak dan Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi) serta peraturan
     perundang-undangan yang berlaku saat itu. Seluruh keputusan-keputusan
     sebagaimana diputuskan dan/atau disetujui dalam RUPS, RUPO dan/atau RUPSI
     tersebut, sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum masih berlaku serta
     belum pernah dinyatakan, diputuskan atau ditetapkan batal atau batal demi
     hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum mengikat (termasuk tetapi tidak
     terbatas berdasarkan suatu putusan atau penetapan pengadilan) dan oleh
     karenanya seluruh keputusan-keputusan tersebut adalah sah dan mengikat
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi;

5.   Pendapat Segi Hukum ini antara lain diperkuat dengan konfirmasi ataupun
     pernyataan dan/atau keterangan baik lisan maupun tulisan yang disampaikan oleh
     Perseroan, Perusahaan Anak maupun Perusahaan Asosiasi serta wakil-wakil
     Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi, termasuk tetapi tidak
     terbatas pada Pernyataan Perseroan, Pernyataan Perusahaan Anak, Pernyataan
     Perusahaan Asosiasi dan Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
     Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi (“Dokumen Pernyataan”), dan
     dengan mengingat bahwa pernyataan-pernyataan dan konfirmasi-konfirmasi yang
     disampaikan tersebut adalah benar, lengkap, sesuai dengan keadaan sesungguhnya
     dan tidak menyesatkan;

6.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan dengan asumsi bahwa pihak-pihak yang
     mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan Anak (termasuk tetapi
     tidak terbatas pada Perjanjian-Perjanjian Kredit dan Perjanjian-Perjanjian
     Material) dan pejabat instansi, lembaga, badan pemerintahan dan/atau pihak
     lainnya yang mengeluarkan perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, surat keterangan pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan
     atau penerimaan kepada atau untuk Perseroan atau Perusahaan Anak (termasuk
     tetapi tidak terbatas pada perizinan, persetujuan, penetapan, pengesahan,
     keputusan, pemberitahuan dan/atau penerimaan pelaporan sebagaimana
     diungkapkan atau tercantum dalam LHUTAH) yang melakukan pendaftaran atau
     pencatatan untuk kepentingan atau terkait dengan Perseroan, Perusahaan Anak
     atau Perusahaan Asosiasi mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang sah
     untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut secara sah dan mengikat dan
     untuk secara sah mengeluarkan, menerbitkan, mengirimkan dan/atau
     menyampaikan dokumen-dokumen tersebut kepada Perseroan, Perusahaan
     Anak, Perusahaan Asosiasi dan/atau pihak-pihak terkait lainnya;

7.   Pembuatan, penandatanganan, penyampaian dan/atau pelaksanaan seluruh
     perjanjian dan/atau dokumen lainnya sebagaimana tercantum dalam LHUTAH
     maupun sebagaimana diungkapkan dalam Pendapat Segi Hukum ini dimana
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak merupakan pihak atau yang mengikat
     dan/atau terkait dengan aset-aset Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang
     dibuat berdasarkan hukum negara asing, tidak bertentangan dengan hukum yang
     mengatur perjanjian dan/atau dokumen tersebut dan karenanya mengikat para
     pihak di dalamnya serta dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan



                                  330
Page 375
       sebagaimana diatur dalam perjanjian dan/atau dokumen tersebut;

8.     Bahwa Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2022 sampai
       dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum tidak terdapat perubahan-perubahan atas
       Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar Perusahaan Anak, Anggaran Dasar
       Perusahaan Asosiasi, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, Izin-Izin
       Material, Harta Kekayaan Material, asuransi, Perjanjian-Perjanjian Material,
       aspek perkara dan hal-hal lain sehubungan dengan Perseroan, Perusahaan Anak
       dan Perusahaan Asosiasi yang termuat dalam Pendapat Segi Hukum ini dan/atau
       LHUTAH kecuali yang disebutkan secara spesifik dalam Pendapat Segi Hukum
       ini; dan

9.     Bahwa seluruh dokumen-dokumen, informasi, keterangan, data dan/atau
       pernyataan yang Makes mintakan dari Perseroan, Perusahaan Anak dan
       Perusahaan Asosiasi, namun yang sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum
       tidak disediakan atau tidak diberikan oleh Perseroan, Perusahaan Anak
       dan/atau Perusahaan Asosiasi kepada Makes, tidak memuat informasi atau fakta
       material yang dapat membuat hal-hal yang telah diungkapkan di dalam
       Pendapat Segi Hukum ini dan/atau LHUTAH menjadi tidak tepat, tidak akurat,
       tidak lengkap, tidak benar dan/atau menyesatkan.

Kualifikasi dan Observasi

1.     Pelaksanaan dari dokumen-dokumen dan perjanjian-perjanjian yang Makes
       periksa oleh Makes dan/atau dibuat dalam rangka Penawaran Umum
       Berkelanjutan III Tahap I Perseroan dapat dipengaruhi oleh peraturan perundang-
       undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang bersifat memaksa dan
       tunduk kepada asas itikad baik yang wajib ditaati sebagaimana diatur dalam Pasal
       1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

2.     Pendapat Segi Hukum ini secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
       dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit
       dapat dianggap termasuk di dalamnya serta hal-hal yang diberikan dalam
       Pendapat Segi Hukum ini merupakan hal-hal yang tidak terpisahkan dengan faktor-
       faktor risiko yang diuraikan dalam Prospektus mengenai Risiko Usaha dan bagian-
       bagian terkait lainnya dari Prospektus.

3.     Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam bagian B angka 12, 13 dan 14
       diberikan sesuai dengan Standar Profesi Pasar Modal. Sehubungan dengan hal
       tersebut, maka Pendapat Segi Hukum sebagaimana tercantum dalam bagian B
       angka 12, 13 dan 14 tersebut diberikan berdasarkan Dokumen Pernyataan.

4.     Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Izin-Izin Material” dan “Harta
       Kekayaan Material” adalah merujuk pada izin-izin atau persetujuan-persetujuan
       yang diterbitkan oleh instansi pemerintah Negara Republik Indonesia yang
       berwenang serta harta kekayaan yang berpengaruh langsung secara material
       terhadap keberlangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan Perusahaan
       Asosiasi.

5.     Masing-masing Perseroan dan Perusahaan Anak telah dan tetap akan memenuhi
       seluruh kewajiban-kewajibannya sesuai dengan: (i) perjanjian-perjanjian
       dimana Perseroan atau Perusahaan Anak merupakan pihak (termasuk tetapi
       tidak terbatas pada Perjanjian-Perjanjian Kredit dan Perjanjian-Perjanjian
       Material sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Segi Hukum ini dan LHUTAH),



                                     331
Page 376
     (ii) perizinan-perizinan dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki oleh
     Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau Perusahaan Asosiasi dan yang
     diterbitkan dan/atau diberikan untuk atau atas nama Perseroan, Perusahaan
     Anak dan/atau Perusahaan Asosiasi (termasuk tetapi tidak terbatas pada Izin-
     Izin Material sebagaimana tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini dan
     LHUTAH), (iii) Anggaran Dasar Perseroan, (iv) Anggaran Dasar Perusahaan
     Anak; (v) Anggaran Dasar Perusahaan Asosiasi; dan (vi) peraturan perundang-
     undangan yang berlaku.

6.   Walaupun melalui sistem registrasi/informasi yang ada dimungkinkan untuk
     mencari informasi mengenai keterlibatan suatu pihak dalam perkara, gugatan atau
     perselisihan pada pengadilan-pengadilan di Negara Republik Indonesia, namun
     sitsem registrasi/informasi yang ada tersebut tidak dapat dipastikan
     keakuratannya.

7.   Bahwa sejak Tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan II Tahap V Tahun 2022
     sampai dengan Tanggal Pendapat Segi Hukum, tidak terdapat keadaan, fakta,
     kejadian atau hal apapun, baik secara individual maupun secara bersama-sama,
     yang secara material dapat berdampak negatif pada Perseroan, Perusahaan
     Anak dan/atau Perusahaan Asosiasi (termasuk terhadap keuangan, prospek
     dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau
     Perusahaan Asosiasi) yang pada Tanggal Pendapat Segi Hukum belum
     diberitahukan atau tidak diungkapkan Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau
     Perusahaan Asosiasi kepada Makes, atau belum diungkapkan dalam Prospektus.

8.   Bahwa proses pemeriksaan segi hukum atas Perseroan, Perusahaan Anak dan
     Perusahaan Asosiasi sesuai dengan Standar Profesi Pasar Modal dalam kerangka
     Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan pada Tanggal Pendapat
     Segi Hukum masih berjalan dan Makes akan terus memperbarui informasi-
     informasi sebagaimana tercantum dalam Pendapat Segi Hukum ini sesuai
     dengan dokumen-dokumen dan konfirmasi-konfirmasi tambahan yang Makes
     terima dari Perseroan, Perusahaan Anak dan/atau Perusahaan Asosiasi setelah
     Tanggal Pendapat Segi Hukum.

9.   Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
     (“Mahkamah Konstitusi”) mengeluarkan Putusan No.91/PUU-XVIII/2020
     (“Putusan MK 91/2020”) yang penting mempengaruhi konstitusionalitas dan
     keabsahan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta
     Kerja 2020”). Berdasarkan Putusan MK 91/2020, UU Cipta Kerja 2020 akan
     tetap berlaku dan berlaku penuh selama jangka waktu dua tahun sejak
     diterbitkannya Putusan MK 91/2020 (“Periode Perbaikan”). Namun, UU Cipta
     Kerja 2020 harus dikoreksi dan diubah dalam Periode Perbaikan, jika tidak
     maka UU Cipta Kerja 2020 akan dianggap “tidak konstitusional permanen” pada
     dan sejak berakhirnya Periode Perbaikan. Mahkamah Konstitusi juga
     menyatakan bahwa selama Periode Perbaikan, setiap penerbitan
     kebijakan/tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus
     dihentikan dan tidak boleh ada peraturan pelaksanaan baru UU Cipta Kerja
     2020.

     Patut dicatat bahwa Putusan MK 91/2020 dibuat berdasarkan uji materi dari
     aspek prosedural saja dan bukan pada aspek substantif UU Cipta Kerja 2020,
     yang berarti tidak ada uji materi yang diajukan terhadap ketentuan spesifik di
     dalamnya. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka ketentuan yang diatur dalam




                                   332
Page 377
UU Cipta Kerja 2020 dan peraturan pelaksanaannya tetap berlaku penuh selama
Periode Perbaikan.

Menanggapi Putusan MK 91/2020, pada tanggal 16 Juni 2022 Presiden dan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) telah mengesahkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (“UU No.13/2022”) yang mengatur lebih lanjut tentang tata cara
pembentukan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan melalui
metode omnibus. Dengan cara ini, pemerintah dan DPR dapat menggabungkan
dan menyatukan peraturan-peraturan yang saling terkait dari berbagai sektor
dengan mencabut peraturan-peraturan yang saling berhubungan tersebut dan
mengesahkannya dalam satu peraturan. Oleh karena itu, amandemen UU Cipta
Kerja 2020 harus dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam UU
No.13/2022.

Sebagai tindak lanjut Putusan MK 91/2020, sebelum berakhirnya Periode
Perbaikan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu Cipta
Kerja”) yang mulai berlaku terhitung sejak diundangkannya tanggal Perppu
Cipta Kerja, yaitu pada tanggal 30 Desember 2022. Dengan diterbitkan dan
diundangkannya Perppu Cipta Kerja, UU Cipta Kerja 2020 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku yang digantikan seluruhnya dengan Perppu Cipta
Kerja, dimana Perppu Cipta Kerja kemudian telah ditetapkan menjadi undang-
undang dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja 2023 yang mulai berlaku
terhitung diundangkan, yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Meskipun demikian, tidak ada kepastian: (i) apakah penerbitan Perppu Cipta
Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 dapat dianggap sebagai produk hukum yang sah
atas pelaksanaan Putusan MK 91/2020, yaitu pelaksanaan koreksi dan
perbaikan atas UU Cipta Kerja 2020 selama Periode Perbaikan; (ii) apakah
publik tidak akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap
Perppu Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja 2023 atau materi muatan di dalamnya;
(iii) apakah Putusan MK 91/2020 tidak akan mempengaruhi investasi yang
dilakukan atau izin yang diterbitkan berdasarkan atau sesuai dengan Perppu
Cipta Kerja dan UU Cipta Kerja 2023 (termasuk semua izin usaha yang
diterbitkan atau akan diterbitkan untuk Perseroan, Perusahaan Anak, dan/atau
Perusahaan Anak); (iv) apakah publik tidak akan mengajukan uji materi ke
Mahkamah Agung terhadap peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2023; (v)
apakah pemerintah akan mengambil atau memiliki interpretasi yang sama
dengan Mahkamah Konstitusi tentang definisi dan ruang lingkup
kebijakan/tindakan yang “bersifat strategis dan berdampak luas”, yang harus
ditangguhkan selama Periode Perbaikan, dalam setiap hal yang dapat
berdampak lebih lanjut terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja 2023, mengingat
pemerintah telah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja yang mencabut dan
menyatakan UU Cipta Kerja 2020 tidak berlaku; atau (vi) apakah pemerintah
akan menerbitkan peraturan pelaksanaan terhadap UU Cipta Kerja 2023 atau
terhadap materi muatan atau peraturan perundang-undangan yang diatur di
dalamnya. Kondisi-kondisi tersebut di atas dapat mempengaruhi pelaksanaan
kegiatan usaha Perseroan termasuk jenis dan keberlakuan perizinan yang wajib
dimiliki atau diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan,
Perusahaan Anak dan/atau Perusahaan Asosiasi, serta kemungkinan
penyesuaian perizinan yang telah dimiliki untuk disesuaikan dengan pengaturan
dalam UU Cipta Kerja 2023 dan peraturan pelaksanaannya (jika ada).



                             333
Page 378
10.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan “Gagal Bayar” adalah merujuk kepada
      batasan dalam POJK No.36/2014 yang mendefinisikan Gagal Bayar sebagai suatu
      kondisi dimana suatu Emiten atau Perusahaan Publik tidak mampu memenuhi
      kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
      besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor dari Emiten atau
      Perusahaan Publik.

11.   Pendapat Segi Hukum sehubungan dengan peringkat dari pemeringkatan efek
      adalah merujuk kepada ketentuan POJK No.36/2014, yang menyebutkan bahwa
      penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau sukuk (dalam hal ini
      Obligasi Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan III Samator Indo Gas Tahap I Tahun 2023) dapat dilakukan melalui
      Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan karena memiliki peringkat
      yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
      4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
      berdasarkan standar yang dimiliki oleh PT Fitch Ratings Indonesia selaku
      Perusahaan Pemeringkat Efek yang ditunjuk dalam Penawaran Umum
      Berkelanjutan III Tahap I Perseroan. Pada Tanggal Pendapat Segi Hukum, 4
      (empat) peringkat teratas dari PT Fitch Ratings Indonesia untuk obligasi umum
      peringkat jangka panjang (perusahaan atau pemerintah domestik) adalah
      sebagaimana tercantum dalam dan dapat diakses dari laman OJK
      (https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Lembaga-Pemeringkat-
      Diakui-OJK.aspx, khususnya Tabel 4 (Pemetaan Peringkat – Peringkat Jangka
      Panjang)), yaitu golongan pemetaan peringkat sebagai berikut (i) AAA(idn), (ii)
      AA+(idn) sampai dengan AA-(idn), (iii) A+(idn) sampai dengan A-(idn), dan (iv)
      BBB+(idn) sampai dengan BBB-(idn)).

12.   Makes bukan konsultan pajak dan karenanya Pendapat Segi Hukum ini tidak
      dapat dianggap, diinterpretasikan dan/atau diartikan sebagai pendapat dan/atau
      pandangan di bidang pajak dan/atau hal-hal yang terkait dengan pajak.

13.   Makes tidak memberikan pandangan dan/atau pendapat sehubungan dengan hal-
      hal yang terkait dengan keuangan, akunting (accounting), komersial, pajak, data
      statistik atau data industri.

14.   Tanggung jawab Makes sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
      sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam Pendapat Segi Hukum ini adalah
      terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor
      8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan UU
      No.4/2023.

15.   Pendapat Segi Hukum ini diberikan semata-mata untuk digunakan oleh Perseroan
      dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I Perseroan, walaupun
      tembusannya disampaikan kepada pihak yang disebutkan di bawah ini, dan tidak
      untuk maksud atau tujuan selain dari rencana Penawaran Umum Berkelanjutan III
      Tahap I Perseroan. Dengan demikian Pendapat Segi Hukum ini akan menjadi batal
      dengan sendirinya apabila rencana Penawaran Umum Berkelanjutan III Tahap I
      Perseroan karena sebab apapun tidak terlaksana.

16.   Pendapat Segi Hukum ini dibuat oleh Makes selaku Konsultan Hukum yang
      independen dan tidak terafiliasi dengan Perseroan.




                                    334
Page 379
Hormat kami,
Untuk dan atas nama
Makes & Partners Law Firm




 ____________________________________
Iwan Setiawan, S.H.
Partner

No. STTD: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023 tanggal 5 Mei 2023
No. HKHPM: 200925


Tembusan:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p.:    Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal




                                            335
Page 380
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 381
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
     KEUANGAN KONSOLIDASIAN




                   337
Page 382
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 383
PT SAMATOR INDO GAS Tbk
DAN ENTITAS ANAK/
AND SUBSIDIARIES
Laporan Keuangan Konsolidasi
Pada Tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 Dan 2021
Serta Untuk Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Maret 2023 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 And 2021
(Dengan Angka Perbandingan Untuk Periode Tiga Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Maret 2022) (Tidak Diaudit)
Dan
Laporan Auditor Independen/
Consolidated Financial Statements
As Of March 31, 2023, December 31, 2022 And 2021
And For Three-Months Period Ended
March 31, 2023 And For The Years Ended December 31, 2022 And 2021
(With Comparative Figures For Three-Months Period Ended
March 31, 2022) (Unaudited)
And
Independent Auditor’s Report
Page 384
PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                            PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI                                            CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
PADA TANGGAL 31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021           AS OF MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
SERTA UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                            AND FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                        MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                             AND FOR THE YEAR ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                             DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(DENGAN ANGKA PERBANDINGAN UNTUK                                             (WITH COMPARATIVE FIGURES FOR
PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                               THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                      MARCH 31, 2022) (UNAUDITED)


DAFTAR ISI                                                                                       TABLE OF CONTENTS

                                                     Halaman/
                                                      Pages

Surat Pernyataan Direksi                                                                       Director’s Statement Letter

Laporan Auditor Independen                                                                   Independent Auditor’s Report

Laporan Keuangan Konsolidasi – Pada Tanggal                                           Consolidated Financial Statements –
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 Dan 2021                         As Of March 31, 2023, December 31, 2022 And 2021,
   Serta Untuk Periode Tiga Bulan Yang Berakhir                                    And For Three-Months Period Ended
   Pada Tanggal 31 Maret 2023 Dan Untuk Tahun Yang                             March 31, 2023, And For the Years Ended
   Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022 Dan 2021                                        December 31, 2022 and 2021
   (Dengan Angka Perbandingan Untuk Periode Tiga                       (With Comparative Figures For The Three-Months
   Bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2022)                                       Period Ended March 31, 2022)
   (Tidak Diaudit)                                                                                         (Unaudited)

   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi                 1–3                Consolidated Statements of Financial Position

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                                     Consolidated Statements of Profit
     Lain Konsolidasi                                  4–5                 or Loss and Other Comprehensive Income

   Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasi               6–8                 Consolidated Statements of Changes in Equity

   Laporan Arus Kas Konsolidasi                       9 – 10                     Consolidated Statements of Cash Flows

   Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasi         11 – 163            Notes to the Consolidated Financial Statements




                                                     ********
Page 385

          
Page 386

          
Page 387

          
Page 388

          
Page 389

          
Page 390

          
Page 391

          
Page 392
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                   -1-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI                                   CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                  (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)


                                Catatan/         31 Maret 2023/    31 Desember 2022/   31 Desember 2021/
                                 Notes           March 31, 2023    December 31, 2022   December 31, 2021
ASET                                                                                                                          ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                   CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas            2d, 2f, 2u, 4              730.266            636.907               809.094 Cash and cash equivalents
Investasi jangka pendek         2d, 2j, 5                      -             37.238                18.750    Short-term investments
Piutang usaha                                                                                                     Trade receivables
  Pihak ketiga – neto           2d, 2u, 6                362.427            323.841               314.502      Third parties – net
  Pihak berelasi              2d, 2e, 6, 43a             113.448            109.731               106.646         Related parties
Piutang lain-lain                                                                                                  Other receivables
  Pihak ketiga – neto           2d, 2u, 7                 29.568             35.181                40.724      Third parties – net
  Pihak berelasi              2d, 2e, 7, 43b              11.216            210.404               225.547         Related parties
Persediaan – neto                 2g, 8                  469.814            464.169               459.195           Inventories – net
Pajak dibayar di muka            2u, 44a                       -                 14                    49                Prepaid tax
Biaya dibayar di muka                                                                                              Prepaid expenses
  Pihak ketiga                   2h, 2m, 9                 7.183               3.599                4.347            Third parties
  Pihak berelasi            2e, 2h, 2m, 9, 43c                90                 224                  224         Related parties
Uang muka pembelian                                                                                               Advance payments
  Pihak ketiga                    2i, 10                  80.090              64.509               27.657            Third parties
  Pihak berelasi             2e, 2i, 10, 43d              24.675              31.551               37.684         Related parties

Jumlah Aset Lancar                                     1.828.777           1.917.368             2.044.419         Total Current Assets

ASET TIDAK                                                                                                           NON-CURRENT
  LANCAR                                                                                                                    ASSETS
Biaya dibayar di muka –                                                                                             Prepaid expenses –
  pihak ketiga                  2h, 2m, 9                    994               1.227                 1.222              third parties
Investasi pada entitas
  asosiasi                        2j, 12                  55.051              55.051                55.051      Investment in associate
Uang muka pembelian –                                                                                             Advance payments –
  pihak ketiga                    2i, 10                  29.091              29.091                29.091              third parties
Taksiran tagihan pajak                                                                                             Estimated claim for
  penghasilan                    2v, 44b                  28.178              21.569                25.697                 tax refund
Aset tetap – neto                 2k, 13               5.426.227           5.469.351             5.466.207            Fixed assets – net
Aset hak-guna – neto             2m, 14                  423.482             427.598               446.197     Right-of-use assets – net
Aset tidak lancar lainnya     2d, 2l, 2u, 15             112.629             120.734                96.715     Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak
  Lancar                                               6.075.652           6.124.621             6.120.180    Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET                                            7.904.429           8.041.989             8.164.599            TOTAL ASSETS
Page 393
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                  -2-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                      POSITION (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                Catatan/        31 Maret 2023/    31 Desember 2022/    31 Desember 2021/
                                 Notes          March 31, 2023    December 31, 2022    December 31, 2021
LIABILITAS DAN                                                                                                    LIABILITIES AND
 EKUITAS                                                                                                                 EQUITY
LIABILITAS                                                                                                               CURRENT
  JANGKA PENDEK                                                                                                       LIABILITIES
Utang bank jangka
  pendek                         2d, 16                 831.699             957.443                856.514      Short-term bank loans
Utang usaha                                                                                                            Trade payables
  Pihak ketiga                 2d, 2u, 17                94.938              97.748                 96.667              Third parties
  Pihak berelasi            2d, 2e, 17, 43e              56.749              58.339                 26.724           Related parties
Utang lain-lain                                                                                                        Other payables
  Pihak ketiga                 2d, 2u, 18                27.338              36.104                 30.626              Third parties
  Pihak berelasi          2d, 2e, 2u, 18, 43f            15.055               8.596                  3.655           Related parties
Utang pajak                     2v, 44c                  35.472              36.837                 35.220              Taxes payable
Beban yang masih harus
  dibayar                        2d, 19                  62.894              61.053                 58.987           Accrued expenses
Uang muka penjualan              2t, 20                   8.246              10.970                 14.254              Sales advance
Jaminan pelanggan                2d, 21                  52.035              51.217                 42.754          Customer deposits
Utang dividen                      2n                         -                   -                  1.989          Dividend Payables
Liabilitas jangka panjang
  yang jatuh tempo                                                                                                  Current portion of
  dalam satu tahun:                                                                                            long-term liabilities:
  Bank                         2d, 2u, 22               272.829             256.848                236.141                    Banks
  Liabilitas sewa         2d, 2e, 2m, 23, 43g            59.054              61.493                 59.425          Lease liabilities
  Lembaga keuangan               2d, 24                     848                 876                    400     Financial institution
  Obligasi dan sukuk                                                                                               Bonds and sukuk
   ijarah                      2d, 2y, 25                22.025               5.922                516.631          ijarah payable
Jumlah Liabilitas Jangka
  Pendek                                              1.539.182           1.643.446              1.979.987    Total Current Liabilities
LIABILITAS
  JANGKA                                                                                                             NON-CURRENT
  PANJANG                                                                                                           LIABILITIES
Liabilitas pajak
  tangguhan                     2v, 44e                 132.609             125.798                104.963      Deferred tax liabilities
Liabilitas jangka
  panjang dikurangi
  bagian yang jatuh
  tempo dalam satu                                                                                              Long-term liabilities –
  tahun:                                                                                                       less current portion:
  Bank                         2d, 2u, 22             1.062.343           1.142.182              1.445.557                    Banks
                             2d, 2e, 2m, 23,
  Liabilitas sewa                  43g                  198.027             207.954                204.718           Lease liabilities
  Lembaga keuangan               2d, 24                   1.593               1.793                    326       finansial institution
  Obligasi dan sukuk                                                                                                Bonds and sukuk
   ijarah                      2d, 2y, 25             1.151.303           1.166.616                779.231           ijarah payable
Laba ditangguhkan atas                                                                                           Deferred gain on sale
  transaksi jual dan                                                                                                    and leaseback
  sewa -balik aset hak-                                                                                       transaction of right-of-
  guna                           2m, 23                   2.870               3.769                  8.683                   use assets
Liabilitas diestimasi atas                                                                                     Estimated liabilities for
  imbalan kerja                  2r, 26                  49.791              54.457                 58.209          employee benefits
Jumlah Liabilitas Jangka                                                                                            Total Non-Current
  Panjang                                             2.598.536           2.702.569              2.601.687                 Liabilities
JUMLAH
 LIABILITAS                                           4.137.718           4.346.015              4.581.674     TOTAL LIABILITIES
Page 394
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                  -3-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                          CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                        POSITION (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                               Catatan/       31 Maret 2023/      31 Desember 2022/    31 Desember 2021/
                                Notes         March 31, 2023      December 31, 2022    December 31, 2021
EKUITAS                                                                                                                      EQUITY
Modal saham –
  nilai nominal Rp 500                                                                                                   Capital stock –
  (Rupiah penuh)                                                                                                    par value Rp 500
  per saham                                                                                                  (Full amount) per share
  Modal dasar –                                                                                                       Authorized capital
    9.200.000.000 saham                                                                                        9,200,000,000 shares
  Modal ditempatkan dan                                                                                                 Issued and fully
    disetor penuh –                                                                                                  paid in capital –
    3.066.660.000 saham           27                1.533.330             1.533.330            1.533.330        3,066,660,000 shares
Saham treasuri                 28, 30                                        (8.830)              (9.424)                Treasury stock
Tambahan modal disetor        2o, 2s, 30              370.583               352.673              350.437      Additional paid-in capital
                                                                                                                  Differences in foreign
Selisih kurs dari tambahan                                                                                  exchange from additional
  modal disetor                   31                   17.600                17.600               17.600               paid-in capital
Saldo laba                                                                                                            Retained earnings
  Dicadangkan                    32a                   30.000                30.000               25.000                Appropriated
  Belum dicadangkan              32b                  714.406               672.424              608.600             Unappropriated
Komponen ekuitas lainnya          33                1.034.853             1.034.256              997.517       Other equity component
Sub-jumlah                                          3.700.772             3.631.453             3.523.060                     Sub-total
Kepentingan
 non-pengendali                   34                   65.939                64.521                59.865      Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas                                      3.766.711             3.695.974             3.582.925                  Total Equity
JUMLAH LIABILITAS                                                                                               TOTAL LIABILITIES
 DAN EKUITAS                                        7.904.429             8.041.989             8.164.599           AND EQUITY




      Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasi terlampir          See accompanying notes to the consolidated financial statements
         yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                 which are an integral part
          laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.                         of the consolidated financial statements.
Page 395
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                   -4-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                            PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR
LAIN KONSOLIDASI                                                                     LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                                    FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                                   MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                               AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                           DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA                                    FIGURES FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                                 MARCH 31, 2022) (UNAUDITED)
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                       31 Maret 2022/
                                                       March 31, 2022
                         Catatan/     31 Maret 2023/   (Tidak diaudit/   31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
                          Notes       March 31, 2023     Unaudited)      December 31, 2022 December 31, 2021
                        2e, 2t, 2u,
PENJUALAN NETO           35, 43h            678.435            682.571           2.612.464          2.738.813                 NET SALES
BEBAN POKOK             2e, 2t, 2u,                                                                                          COST OF
 PENJUALAN               36, 43i           (364.878)         (386.444)         (1.456.948)        (1.507.448)            GOODS SOLD
LABA KOTOR                                  313.557            296.127           1.155.516          1.231.365             GROSS PROFIT
Pendapatan lain-lain      2t, 37              16.208            13.976              55.954             69.511                 Other income
Beban penjualan           2t, 38           (115.992)          (98.496)           (412.488)          (410.314)              Selling expenses
Beban umum dan                                                                                                                 General and
  administrasi            2t, 39            (76.131)          (63.047)           (294.304)          (250.979)     administrative expenses
Beban pendanaan           2t, 40            (79.303)          (87.842)           (337.627)          (360.217)            Finance expenses
Beban lain-lain           2t, 41               (683)             (563)            (28.201)            (3.468)               Other expenses
LABA SEBELUM                                                                                                         INCOME BEFORE
 TAKSIRAN                                                                                                        PROVISION FOR TAX
 BEBAN PAJAK                                 57.656             60.155            138.850             275.898             EXPENSE
TAKSIRAN BEBAN                                                                                                          PROVISION FOR
 PAJAK                                                                                                                 TAX EXPENSES
Kini                       2v,               (7.605)           (7.272)            (14.445)           (23.358)                   Current
Tangguhan                 2v, 44             (6.645)           (7.077)            (20.509)           (41.055)                  Deffered
Jumlah Taksiran Beban                                                                                                   Total Provision For
  Pajak                                     (14.250)          (14.349)            (34.954)           (64.413)               Tax Expenses
LABA PERIODE                                                                                                          INCOME FOR THE
 BERJALAN                                    43.406             45.806            103.896             211.485                PERIOD
PENGHASILAN                                                                                                                   OTHER
  KOMPREHENSIF                                                                                                       COMPREHENSIVE
  LAIN                                                                                                                      INCOME
POS-POS YANG
  TIDAK AKAN                                                                                                         ITEMS NOT TO BE
  DIREKLASIFIKASI                                                                                                   RECLASSIFIED TO
  KE LABA RUGI:                                                                                                      PROFIT OR LOSS:
Revaluasi surplus       13, 42                    -                  -             35.684                   -         Surplus revaluation
Keuntungan aktuaria     26, 42                  757                  -              1.478               3.002              Actuarial gain
Pajak penghasilan
  terkait pos-pos yang                                                                                                Income tax related to
  tidak akan                                                                                                                items not to be
  direklasifikasi                                                                                                  reclassified to profit or
  ke laba rugi         2v, 42, 44             (166)                  -               (325)              (115)                           loss
JUMLAH
 PENGHASILAN
 KOMPREHENSIF                                                                                                          TOTAL OTHER
 LAIN PERIODE                                                                                                      COMPREHENSIVE
 BERJALAN                                                                                                          INCOME FOR THE
 SETELAH PAJAK                                  591                  -             36.837               2.887   PERIOD – NET OF TAX
JUMLAH
 PENGHASILAN                                                                                                                   TOTAL
 KOMPREHENSIF                                                                                                        COMPREHENSIVE
 PERIODE                                                                                                             INCOME FOR THE
 BERJALAN                                    43.997             45.806            140.733            214.372                 PERIOD
Page 396
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are presented in Indonesian language.
                                                                     -5-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                             PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF                               CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
LAIN KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                           OTHER COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                          FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                               MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                          FIGURES FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                              MARCH 31, 2022) (UNAUDITED
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                           31 Maret 2022/
                                                           March 31, 2022
                             Catatan/   31 Maret 2023/     (Tidak diaudit/   31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
                              Notes     March 31, 2023       Unaudited)      December 31, 2022 December 31, 2021
Laba periode berjalan yang                                                                                               Income for the period
 dapat diatribusikan                                                                                                    thatt can be attribute
 kepada:                                                                                                                                   to:
                                                                                                                                   Owners of
 Pemilik entitas induk         32b               41.982             44.423              99.338              204.183         the parent entity
 Kepentingan                                                                                                                  Non-controlling
   non-pengendali              2c                 1.424              1.383               4.558                 7.302                interests
LABA PERIODE                                                                                                                   INCOME FOR
 BERJALAN                                        43.406             45.806             103.896              211.485           THE PERIOD
Jumlah laba penghasilan                                                                                                   Total comprehensive
  komprehensif periode                                                                                                  income for the period
  berjalan yang dapat                                                                                                    that can be attribute
  diatribusikan kepada:                                                                                                                    to:
  Pemilik entitas induk                          42.579             44.423             136.077              207.038    Owners of parent entity
  Kepentingan
     non-pengendali           2c, 34              1.418              1.383               4.656                 7.334 Non-controlling interests
JUMLAH
 PENGHASILAN                                                                                                                     TOTAL
 KOMPREHENSIF                                                                                                          COMPREHENSIVE
 PERIODE                                                                                                                  INCOME FOR
 BERJALAN                                        43.997             45.806             140.733               214.372       THE PERIOD
LABA PER                                                                                                                  BASIC EARNINGS
 SAHAM DASAR                                                                                                                  PER SHARE
 (Rupiah penuh)               2p, 45              13,77              14,59               32,63                 66,90         (Full amount)




        Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasi terlampir             See accompanying notes to the consolidated financial statements
           yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                    which are an integral part
            laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.                            of the consolidated financial statements.
Page 397
                                                                                                                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                                                                                              -6-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASI                                                                                                                            CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                                 FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR                                                                                                                                                                AND FOR THE YEARS ENDED
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                                                                                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE FIGURES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                                                       FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                                                                                                                MARCH 31, 2022) (UNAUDITED)
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                             (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                       Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/
                                                                                              Equity Attributable to Owners of the Parent Entity

                                                                                        Selisih Kurs
                                                                                            Dari
                                         Modal                                           Tambahan                                        Komponen Ekuitas Lainnya/
                                      Ditempatkan                                      Modal Disetor/                                     Other Equity Component
                                           dan                        Tambahan         Differences in
                                         Disetor                       Modal              Foreign                                                        Keuntungan
                                         Penuh/        Saham           Disetor/        Exchange from                                      Surplus         (Kerugian)                            Kepentingan
                                       Issued and     Treasuri/       Additional         Additional                        Belum        Revaluasi /        Aktuaria/             Sub-         Non-pengendali/     Jumlah
                           Catatan/    Fully Paid     Treasury         Paid-in            Paid-in       Dicadangkan/    Dicadangkan/    Revaluation     Actuarial Gain         jumlah/        Non-controlling     Ekuitas/
                           Notes      Capital Stock    Stock           Capital            Capital       Appropriated   Unappropriated     Surplus          (Losses)           Sub-total            interest     Total Equity
                                                                                                                                                                                                                                              Balance as of
Saldo 1 Januari 2021                     1.533.330       (9.424)         350.437               17.600         20.000         419.005      1.015.675            (21.013)        3.325.610              56.531      3.382.141              January 1, 2021

Cadangan wajib               32                   -               -                -                -          5.000          (5.000)             -                      -                -                -               -              Mandatory reserve

Tambahan modal disetor
  kepentingan                                                                                                                                                                                                                      Additional paid on capital
  non-pengendali             30                   -               -                -                -              -                -             -                      -                -            5.000          5.000    by non-controlling interest

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                             Comprehensive income
  tahun berjalan                                  -               -                -                -              -         204.183              -              2.855          207.038                7.334        214.372                 for the year

Pembayaran deviden           29                   -               -                -                -              -          (9.588)             -                      -       (9.588)             (9.000)       (18.588)                 Dividen payment
                                                                                                                                                                                                                                             Balance as of
Saldo 31 Desember 2021                   1.533.330       (9.424)         350.437               17.600         25.000         608.600      1.015.675            (18.158)        3.523.060              59.865      3.582.925           December 31, 2021
Page 398
                                                                                                                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                                                                          -7-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                           PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASI                                                                                                                       CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                            FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                                                                                              AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                                                                                                    DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE FIGURES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                                                  FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                                                                                                            MARCH 31, 2022) (UNAUDITED
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                                                       Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/
                                                                                              Equity Attributable to Owners of the Parent Entity

                                                                                        Selisih Kurs
                                                                                            Dari
                                         Modal                                           Tambahan                                        Komponen Ekuitas Lainnya/
                                      Ditempatkan                                      Modal Disetor/                                     Other Equity Component
                                           dan                        Tambahan          Differences
                                         Disetor                       Modal             In Foreign                                                    Keuntungan
                                         Penuh/        Saham           Disetor/        Exchange from                                      Surplus       (Kerugian)                           Kepentingan
                                       Issued and     Treasuri/       Additional         Additional                        Belum        Revaluasi /      Aktuaria/             Sub-         Non-pengendali/     Jumlah
                           Catatan/    Fully Paid     Treasury         Paid-in             Paid-in      Dicadangkan/    Dicadangkan/    Revaluation   Actuarial Gain         jumlah/        Non-controlling     Ekuitas/
                           Notes      Capital Stock    Stock           Capital             Capital      Appropriated   Unappropriated     Surplus        (Losses)           Sub-total          interest       Total Equity
                                                                                                                                                                                                                                        Balance as of
Saldo 1 Januari 2022                     1.533.330       (9.424)         350.437               17.600         25.000         608.600      1.015.675         (18.158)        3.523.060               59.865      3.582.925          January 1, 2022

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                        Comprehensive income
  periode berjalan                                -               -                -                -              -          44.423              -                  -         44.423                1.383         45.806             for the period
                                                                                                                                                                                                                                       Balance as of
Saldo 31 Maret 2022                                                                                                                                                                                                                 March 31, 2022
  (Tidak diaudit)                        1.533.330       (9.424)         350.437               17.600         25.000         653.023      1.015.675         (18.158)        3.567.483               61.248      3.628.731              (Unaudited)
                                                                                                                                                                                                                                        Balance as of
Saldo 31 Januari 2022                    1.533.330       (9.424)         350.437               17.600         25.000         608.600      1.015.675         (18.158)        3.523.060               59.865      3.582.925          January 1, 2022
Cadangan wajib               32                   -               -                -                -          5.000          (5.000)             -                  -                  -                -               -         Mandatory reserve

Saham treasuri               28                   -          594                   -                -              -                -             -                  -            594                    -            594               Treasury stock

Tambahan modal disetor       30                   -               -        2.236                    -              -                -             -                  -          2.236                    -          2.236    Additional paid-in capital

Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                     Comprehensive income for
  periode berjalan                                -               -                -                -              -          99.338         35.654            1.085          136.077                4.656        140.733               the period

Pembayaran dividen                                -               -                -                -              -         (30.514)             -                  -       (30.514)                    -       (30.514)           Dividend payment
                                                                                                                                                                                                                                        Balance as of
Saldo 31 Desember 2022                   1.533.330       (8.830)         352.673               17.600         30.000         672.424      1.051.329         (17.073)        3.631.453               64.521      3.695.974        December 31, 2022
Page 399
                                                                                                                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                                                                           -8-

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                            PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASI                                                                                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                             FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                                                                                               AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                                                                                                     DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE FIGURES
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                                                                                                   FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                                                                                                             MARCH 31, 2022) (UNAUDITED
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)
                                                                                        Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/
                                                                                               Equity Attributable to Owners of the Parent Entity

                                                                                         Selisih Kurs
                                                                                             Dari
                                          Modal                                           Tambahan                                        Komponen Ekuitas Lainnya/
                                       Ditempatkan                                      Modal Disetor/                                     Other Equity Component
                                            dan                        Tambahan         Differences In
                                          Disetor                       Modal              Foreign                                                      Keuntungan
                                          Penuh/        Saham           Disetor/        Exchange from                                      Surplus       (Kerugian)                       Kepentingan
                                        Issued and     Treasuri/       Additional         Additional                        Belum        Revaluasi /      Aktuaria/             Sub-     Non-pengendali/     Jumlah
                            Catatan/    Fully Paid     Treasury         Paid-in            Paid-in       Dicadangkan/    Dicadangkan/    Revaluation   Actuarial Gain         jumlah/    Non-controlling     Ekuitas/
                             Notes     Capital Stock    Stock           Capital            Capital       Appropriated   Unappropriated     Surplus        (Losses)           Sub-total      interest       Total Equity
                                                                                                                                                                                                                                      Balance as of
Saldo 1 Januari 2023                      1.533.330       (8.830)         352.673               17.600         30.000         672.424      1.051.329         (17.073)        3.631.453           64.521      3.695.974           January 1, 2023
Saham treasuri                28                   -        8.830                   -                -              -                -             -                  -          8.830                 -         8.830               Treasury stock

Tambahan modal disetor        30                   -               -       17.910                    -              -                -             -                  -         17.910                 -        17.910    Additional paid-in capital
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                                                                    Comprehensive income
  tahun berjalan                                   -               -                -                -              -          41.982              -              597           42.579            1.418         43.997              for the year
Saldo 31 Maret 2023                                                                                                                                                                                                                 Balance as of
                                          1.533.330                -      370.583               17.600         30.000         714.406      1.051.329         (16.476)        3.700.772           65.939      3.766.711            March 31, 2023




                         Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasi terlampir                                                            See accompanying notes to the consolidated financial statements
                            yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                                                                   which are an integral part
                             laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.                                                                           of the consolidated financial statements.
Page 400
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                   –9–

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                             PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASI                                                        CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                          FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                               MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                                AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                            DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                          FIGURES FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                             MARCH 31, 2022) (UNAUDITED)
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                        31 Maret 2022/
                                                        March 31, 2022
                           Catatan/    31 Maret 2023/   (Tidak diaudit/   31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
                            Notes      March 31, 2023     Unaudited)      December 31, 2022 December 31, 2021
ARUS KAS DARI                                                                                                         CASH FLOWS FROM
  AKTIVITAS                                                                                                                 OPERATING
  OPERASI                                                                                                                   ACTIVITIES
Penerimaan kas dari        6, 7, 20,                                                                                     Cash received from
  pelanggan                 21, 35           679.463           668.500           2.821.993             2.927.568                customers
Pembayaran kas kepada:                                                                                                    Cash payments to:
  Pemasok                                   (447.808)        (450.664)          (1.689.756)          (1.750.174)                 Suppliers
                           26, 38,                                                                                          Directors and
  Direksi dan karyawan       39              (72.595)          (65.363)          (284.120)             (255.961)             employees
Kas yang dihasilkan                                                                                                           Cash generated
  dari operasi                               159.060           152.473             848.117               921.433            from operations
                                                                                                                        Cash payment of tax
Pembayaran beban pajak        44              (9.222)          (17.563)            (39.485)             (18.828)                     expense
Penerimaan (pembayaran)                                                                                              Cash received (payment)
  restitusi pajak             44                 (38)                 -              6.740                    94           of tax restitution
Penerimaan penghasilan                                                                                                     Cash receipt from
  bunga                       37               9.018            11.101              42.384                44.051            interest income
Pembayaran beban                                                                                                             Cash payment of
  keuangan                    40             (78.015)          (85.909)          (324.164)             (341.489)        financial expenses
Penerimaan (pembayaran)
  lain-lain                                    7.862               469             (11.048)                  685     Other receipt (payment)
Kas neto yang diperoleh                                                                                                   Net cash provided
 dari aktivitas operasi                       88.665            60.571             522.544               605.946     by operating activities
ARUS KAS DARI                                                                                                                CASH FLOWS
  AKTIVITAS                                                                                                           FROM INVESTING
  INVESTASI                                                                                                                  ACTIVITIES
Penambahan investasi                                                                                                      Additional of short
  jangka pendek               5                     -                 -            (30.381)                     -          term investment
Penerimaan investasi                                                                                                  Cash receipt from short
  jangka pendek              5                20.925                  -              12.991                     -          term investment
Uang muka perolehan        10, 13,
   aset tetap              19, 48             (7.537)          (25.687)            (47.746)             (13.947)     Advance for fixed assets
Penerimaan hasil                                                                                                       Proceeds from sale of
  penjualan aset tetap       13                 4.885             1.551             71.157                71.683                fixed assets
Perolehan aset tetap        13, 48           (40.857)          (60.529)          (289.619)             (935.869)    Acquisition of fixed assets
Penambahan aset hak-                                                                                                               Addition of
  guna                        14              (2.412)            (709)              (2.894)             (26.959)        right-of-use assets
Penerimaan dari klaim                                                                                                      Insurance claim of
  asuransi aset hak-guna                            -                 -                 88                      -       right-of-use assets
Pembayaran aset tidak                                                                                                      Other non-current
  lancar lainnya                                    -                 -                   -              160.000             assets payment
Penerimaan dari (untuk)                                                                                                  Proceeds from (for)
  pihak berelasi              43             200.452             1.948              13.562              (27.312)             related parties
Kas neto yang diperoleh                                                                                                  Net cash provided by
 dari (digunakan untuk)                                                                                                  (used in) investing
 aktivitas investasi                         175.456           (83.426)           (272.842)            (772.404)                   activities
Page 401
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are presented in Indonesian language.
                                                                    – 10 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASI                                                          CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
(Lanjutan)                                                                                                              (Continued)
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                                        FOR THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2023                                                                                         MARCH 31, 2023
DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL                                                            AND FOR THE YEARS ENDED
31 DESEMBER 2022 DAN 2021 (DENGAN ANGKA PERBANDINGAN                              DECEMBER 31, 2022 AND 2021 (WITH COMPARATIVE
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR                                            FIGURES FOR THE THREE-MONTHS PERIOD ENDED
PADA TANGGAL 31 MARET 2022) (TIDAK DIAUDIT)                                                          MARCH 31, 2022) (UNAUDITED)
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in Millions of Rupiah, unless otherwise stated)

                                                        31 Maret 2022/
                                                        March 31, 2022
                            Catatan/   31 Maret 2023/   (Tidak diaudit/     31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
                             Notes     March 31, 2023     Unaudited)        December 31, 2022 December 31, 2021
ARUS KAS DARI                                                                                                              CASH FLOWS
  AKTIVITAS                                                                                                            FROM FINANCING
  PENDANAAN                                                                                                                 ACTIVITIES
Penambahan:                                                                                                                   Addition of:
Utang bank jangka
  pendek                      16                    -          241.056               100.929             259.080       Short-term bank loans
Utang bank jangka
  panjang                     22                    -           41.295                50.223             313.380       Long-term bank loans
Penerimaan dari saham                                                                                                  Proceeds from sales of
  treasuri                   28, 30           51.548                    -                   -                    -           treasury stock
Utang obligasi dan sukuk                                                                                                     Bonds and sukuk
  ijarah                      25                   -                    -            396.000              782.000          ijarah payables
Aset tidak lancar lainnya                      1.576                    -                  -                    -    Other non-current assets
Utang pihak berelasi                           6.459                    -                  -                    -      Due to related parties

Pembayaran:                                                                                                                       Payment of:
Utang bank jangka
  pendek                      16            (125.744)         (203.356)                    -            (172.499)      Short-term bank loans
Utang bank jangka
  panjang                     22             (63.175)          (57.911)            (340.604)            (199.230)      Long-term bank loans
Liabilitas sewa              23, 48          (16.390)          (16.730)             (71.420)             (66.280)             Lease liabilities
Utang lembaga keuangan        24                (228)             (144)              (1.294)                 (891) Financial institution loans
Utang obligasi dan sukuk                                                                                                     Bonds and sukuk
  ijarah                      25                    -         (274.000)            (520.000)            (305.000)           ijarah payables
Biaya emisi atas obligasi                                                                                                    Bonds and sukuk
  dan sukuk ijarah                                  -                   -             (3.220)              (7.238)     ijarah Issuance cost
Utang pihak berelasi                                -                   -                   -             (17.032)     Due to related parties
Deviden tunai                                       -               (500)            (32.503)              (9.588)             Cash devidend
Dividen kepada
  kepentingan                                                                                                                Dividend to non
  non-pengendali                                    -                   -                   -              (6.314)      controlling interest
Biaya penerbitan kembali                                                                                                   Reissuance cost of
  saham treasuri                             (24.808)                   -                   -                    -           treasury stock
Kas bersih yang
 diperoleh dari                                                                                                          Net cash provided by
 (digunakan) untuk                                                                                                       (used in) financing
 aktivitas pendanaan                        (170.762)         (270.290)            (421.889)             570.388                    activities

KENAIKAN                                                                                                                   NET INCREASE
  (PENURUNAN)                                                                                                                (DECREASE)
  NETO KAS DAN                                                                                                       IN CASH AND CASH
  SETARA KAS                                  93.359          (293.145)            (172.187)             403.930          EQUIVALENTS
                                                                                                                          CASH AND CASH
                                                                                                                          EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA                                                                                                        AT BEGINNING OF
 KAS AWAL TAHUN               4              636.907           809.094               809.094             405.164                  YEAR
KAS DAN SETARA                                                                                                           CASH AND CASH
 KAS AKHIR                                                                                                               EQUIVALENTS
 PERIODE                       4             730.266           515.949               636.907             809.094     AT END OF PERIOD

        Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasi terlampir            See accompanying notes to the consolidated financial statements
           yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari                                   which are an integral part
            laporan keuangan konsolidasi secara keseluruhan.                           of the consolidated financial statements.
Page 402
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 11 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI                                                                                                   STATEMENTS
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



1.   UMUM                                                          1.    GENERAL

     a. Pendirian Entitas dan Informasi Umum                             a. The Entity’s Establishment and General Information

        PT Samator Indo Gas Tbk (Entitas) didirikan pada tanggal             PT Samator Indo Gas Tbk (the”Entity”) was established
        21 September 1971, berdasarkan Akta Notaris Soeleman                 based on the Notarial Deed No. 28 of Soeleman
        Ardjasasmita, S.H., No. 28, Notaris di Jakarta. Akta                 Ardjasasmita, S.H., dated September 21, 1971 in
        tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui               Jakarta, which was approved by the Minister of Justice
        Surat Keputusan No. J.A.5/198/3 tanggal 8 November 1971              in its Decision Letter No. J.A.5/198/3 dated
        dan dicatat dalam Lembaran Berita Negara Republik                    November 8, 1971 and were written in the State Gazette
        Indonesia No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan                 No. 103 dated December 24, 1971, Additional No. 576.
        No. 576.

        Anggaran Dasar Entitas telah mengalami perubahan,                    The Entity’s Articles of Association had been
        terakhir berdasarkan Akta No. 52, tanggal 27 Juli 2022               amended, recently based on Deed No. 52, dated
        dari Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai               July 27, 2022, of Fathiah Helmi, S.H., Notary in
        perubahan pemegang saham Entitas. Akta perubahan ini                 Jakarta, regarding a changes in shareholders of the
        telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi                      Entity’s. This amandemend has been approved by the
        Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                    Minister of Law and Human Right of the Republic
        No. AHU-0059649.AH.01.02. Tahun 2022, tanggal                        Indonesia in the Decision Letter No. AHU-
        22 Agustus 2022.                                                     0059649.AH. 01.02.Year.2022, dated August 22,
                                                                             2022.

        PT Aneka Gas Industri Tbk melakukan perubahan nama                   PT Aneka Gas Industri Tbk changed its name to
        menjadi PT Samator Indo Gas Tbk sesuai dengan                        PT Samator Indo Gas Tbk based on Deed No. 13,
        Akta No. 13 tanggal 12 Desember 2022 yang dibuat                     dated December 12, 2022,in the presence of Ira
        dihadapan Notaris Ira Sudjono, S.H., M.Hum. Akta                     Sudjono, S.H., Notary. This amandemend has been
        perubahan ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan                  approved by the Minister of Law and Human Right of
        Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat                    the Republic Indonesia in the Decision Letter
        Keputusan No. AHU-0089934.AH.01.02 Tahun 2022                        No. AHU-0089934.AH.01.02 Year 2022 dated
        tanggal 12 Desember 2022.                                            December 12, 2022.

        Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Entitas, ruang                  According to Article 3 of the Entity’s Articles of
        lingkup Entitas antara lain bergerak dalam bidang                    Association, the Entity’s activities are industrial
        industri kimia dasar, pengumpulan limbah dan sampah,                 chemical, waste management and recycling,
        treatment dam pembuangan sampah, konstruksi,                         construction, trading,transportation, installation,
        perdagangan, pengangkutan,        instalasi,   aktivitas             leasing and leasing activities without option rights.
        penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi. Saat ini,                    The Entity is engaged in the specific gas industry such
        Entitas bergerak di bidang industri gas tertentu dalam               as gas, liquid or solid, constructions design and
        bentuk gas, cair ataupun padat, mendesain konstruksi                 installation of gas equipment in customer’s factories
        dan instalasi peralatan gas pada pabrik pelanggan dan                and hospitals and trade in gas products from other
        rumah sakit serta memperdagangkan produk gas dari                    manufacturers to the Entity’s customers.
        produsen lain kepada pelanggan Entitas.

        Kantor pusat Entitas berkedudukan di Gedung UGM                      The Entity’s head office is located in Gedung UGM
        Samator Pendidikan Tower A Lt 5-6, Jl. Dr Sahardjo                   Samator Pendidikan Tower A Floor 5-6th
        No. 83, Tebet, Manggarai, Jakarta Selatan.                           Jl. Dr Sahardjo No. 83, Tebet, Manggarai,
                                                                             South Jakarta.
Page 403
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                – 12 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



      Entitas dan Entitas Anak memiliki 55 (lima puluh lima)                   The Entity and the Subsidiaries have 55 (fifty five) plants
      pabrik (plant) yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatra,                   spread in Java, Sumatra, Kalimantan and Sulawesi,
      Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua              which are 3 (three) in Jakarta, 12 (twelve) in West Java,
      belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 10 (sepuluh)               2 (two) in Central Java, 10 (ten) in East Java, 1 (one) in
      di Jawa Timur, 1 (satu) di Banten, 3 (tiga) di Riau, 1 (satu)            Banten, 3 (three) in Riau, 1 (one) in Riau Islands,
      di Kepulauan Riau, 4 (empat) di Sumatra Utara, 1 (satu) di               4 (four) in North Sumatra, 1 (one in South Sumatra,
      Sumatra Selatan, 1 (satu) di Kalimantan Tengah, 1 (satu) di              1 (one) in Central Kalimantan, 1 (one) in South
      Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 3 (tiga)                Kalimantan, 2 (two) in East Kalimantan, 3 (three) in
      di Sulawesi Utara, 1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Sulawesi                North Sulawesi, 1 (one) in Bali, 1 (one) in Central
      Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di Sulawesi               Sulawesi, 6 (six) in South Sulawesi, 1 (one) in Tenggara
      Tenggara, 1 (satu) di Bangka Belitung dan 1 (satu) di Nusa               Sulawesi, 1 (one) in Bangka Belitung and 1 (one) in West
      Tenggara Barat.                                                          Nusa Tenggara.

      Entitas beroperasi secara komersial pada tanggal                         The Entity started it’s commercial operations on
      21 September 1971. PT Samator Indo Gas Tbk merupakan                     September 21, 1971. PT Samator Indo Gas Tbk
      entitas induk, di mana PT Samator merupakan entitas induk                represents the parent entity, whereas PT Samator is its
      utamanya.                                                                ultimate parent entity.

   b. Penawaran Umum Efek Entitas                                          b. Public Offering of the Entity’s Securities

      Saham                                                                    Shares

      Pada tanggal 16 September 2016, Entitas memperoleh                       On September 16, 2016, the Entity obtained the notice of
      pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                     effectivity from the Chairman of the Financial Services
      dengan suratnya No. S-520/D.04/ 2016 untuk melakukan                     Authority (OJK) in his letter No. S-520/D.04/2016 for its
      Penawaran Umum atas 766.660.000 lembar saham kepada                      public offering of 766,660,000 shares to the public
      masyarakat. Pada tanggal 28 September 2016, saham-                       through the capital market in Indonesia. On September
      saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.               28, 2016, the shares have been listed in the Indonesian
                                                                               Stock Exchange.

      Pada tanggal 31 Maret 2023, seluruh saham Entitas                        As of March 31, 2023, all of the Entity's outstanding
      sejumlah 3.066.660.000 saham dengan nominal Rp 500                       shares totaling 3,066,660,000 shares with par value of
      (Rupiah penuh) per saham telah dicatatkan pada Bursa Efek                Rp 500 (full amount) per share have been listed in the
      Indonesia.                                                               Indonesian Stock Exchange.

      Obligasi                                                                 Bonds

      Pada tanggal 31 Maret 2023, obligasi dan sukuk ijarah yang               As of March 31, 2023, the outstanding bonds and sukuk
      diterbitkan ke publik oleh Entitas dan diperdagangkan di                 ijarah issued to the public by the Entity and traded on
      Bursa efek Indonesia (lihat Catatan 25) adalah sebagai                   the Indonesia Stock Exchange (see Note 25) were as
      berikut:                                                                 follows:

                                                         Jumlah Pokok/
                 Nama Obligasi/                            Nominal         Jangka Waktu/        Jatuh Tempo/           Tingkat Bunga/
                 Name of Bonds                              Amount           Term Period        Maturity Date           Interest Rate
      Obligasi berkelanjutan I Aneka Gas Industri
       Tahap III Tahun 2019 – Seri B/ Continuing
       Bonds I Aneka Gas Industri Phase III Year                                               19 Maret 2024/             11,50% tetap/
       2019 – Series B                                           16.000     5 tahun/years      March 19, 2024              11.50% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap I Tahun 2020 – Seri A/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase I Year                                               14 Agustus 2023/              9,80% tetap/
       2020 – Series A                                            9.000     3 tahun/years     August 14, 2023                9.80% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap I Tahun 2020 – Seri B/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase I Year                                               14 Agustus 2025/            10,55% tetap/
       2020 – Series B                                            2.000     5 tahun/years     August 14, 2025              10.55% fixed
Page 404
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 13 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



                                                       Jumlah Pokok/
                Nama Obligasi/                           Nominal         Jangka Waktu/        Jatuh Tempo/          Tingkat Bunga/
                Name of Bonds                             Amount           Term Period        Maturity Date          Interest Rate
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap I Tahun 2020 – Seri C/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase I Year                                             14 Agustus 2027/          11,25% tetap/
       2020 – Series C                                          1.000     7 tahun/years     August 14, 2027            11.25% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap III Tahun 2021 – Seri B/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase III Year                                              6 Juli 2024/             9,35% tetap/
       2021 – Series B                                        145.000     3 tahun/years         July 6, 2024             9.35% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap III Tahun 2021 – Seri C/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase III Year                                              6 Juli 2028/            10,75% tetap/
       2021 – Series C                                         78.000     7 tahun/years        July 6, 2028             10.75% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap IV Tahun 2021 – Seri A/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase IV Year                                            22 Desember 2024/           8,10% tetap/
       2021 – Series A                                         44.700     3 tahun/years     December 22, 2024            8.10% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap IV Tahun 2021 – Seri B/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase IV Year                                          22 Desember 2026/             9,15% tetap/
       2021 – Series B                                         46.300     5 tahun/years   December 22, 2026              9.15% fixed
      Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri
       Tahap IV Tahun 2021 – Seri C/ Continuing
       Bonds II Aneka Gas Industri Phase IV Year                                            22 Desember 2028/         10,00% tetap/
       2021 – Series C                                         59.000     7 tahun/years     December 22, 2028          10.00% fixed

      Sukuk Ijarah                                                           Sukuk Ijarah

      Jumlah sukuk ijarah yang diterbitkan ke publik oleh Entitas            The outstanding sukuk ijarah issued to the public by the
      dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia                             Entity and accounted on the Indonesia Stock Exchange
      (lihat Catatan 25) adalah sebagai berikut:                             (see Note 25) were as follows:

                                                      Jumlah Pokok/                                               Cicilan Imbalan
              Nama Sukuk Ijarah/                         Nominal         Jangka Waktu/        Jatuh Tempo/             Ijarah/
             Name of Sukuk Ijarah                        Amount           Term Period         Maturity Date         Ijarah Return
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                         Rp 105,5 untuk
       Industri Tahap I Tahun 2020 / Continuing                                                                    setiap Rp 1.000/
       Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase                                             14 Agustus 2025/      Rp 105.5 for each
       I Year 2020                                              5.000     5 tahun/years      August 14, 2025               Rp 1,000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                          Rp 93,5 untuk
       Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri B /                                                                    setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                    6 Juli 2024/        Rp 93.5 for each
       Industri Phase III Year 2021 – Series B                105.000     3 tahun/years        July 6,2024                 Rp 1,000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                         Rp 107,5 untuk
       Industri Tahap III Tahun 2021 – Seri C /                                                                    setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                    6 Juli 2028/       Rp 107.5 for each
       Industri Phase III Year 2021 – Series C                124.000     7 tahun/years        July 6,2028                 Rp 1,000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                            Rp 81 untuk
       Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri A /                                                                      setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                 22 Desember 2024/         Rp 81 for each
       Industri Phase IV Year 2021 – Series A                 133.000     3 tahun/years     December 22, 2024              Rp 1,000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                         Rp 91,50 untuk
       Industri Tahap IV Tahun 2021 – Seri B /                                                                      setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                 22 Desember 2026/     Rp 91.50 for each
       Industri Phase IV Year 2021 – Series B                  17.000     5 tahun/years     December 22, 2026               Rp 1,000
Page 405
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 14 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



                                                       Jumlah Pokok/                                                Cicilan Imbalan
              Nama Sukuk Ijarah/                          Nominal        Jangka Waktu/         Jatuh Tempo/              Ijarah/
             Name of Sukuk Ijarah                         Amount          Term Period          Maturity Date          Ijarah Return
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                       Rp 77,50 untuk
       Industri Tahap V Tahun 2022 –Seri A /                                                                      setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                    5 April 2025/     Rp 77.50 for each
       Industri Phase V Year 2022 – Series A                  118.800     3 tahun/years        April 5, 2025              Rp 1,000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                          Rp 89 untuk
       Industri Tahap V Tahun 2022 – Seri B /                                                                     setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                    5 April 2027/     Rp 89 for each Rp
       Industri Phase V Year 2022 – Series B                  123.700     5 tahun/years        April 5, 2027                 1,000
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                                                       Rp 97,50 untuk
       Industri Tahap V Tahun 2022 –Seri C /                                                                      setiap Rp 1.000/
       Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas                                                    5 April 2029/     Rp 97.50 for each
       Industri Phase V Year 2022 – Series C                  153.500     7 tahun/years        April 5, 2029              Rp 1,000

      Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas telah memperoleh                   On March 15, 2019, the Entity had received the effective
      pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                   notification from Authority of Financial Services (OJK)
      melalui surat No. S-246/D.04/2017 dalam rangka                         based on its letter No. S-246/D.04/2017 in conjuction
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas                      with the Public Offering of Continuing Bond I Aneka
      Industri Tahap III Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah                         Gas Industri Phase III Year 2019 and Continuing I
      Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019.               Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri Phase III Year 2019.

      Pada tanggal 5 Agustus 2020, Entitas telah memperoleh                  On August 5, 2020, the Entity had received the effective
      pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)                   notification from Authority of Financial Services (OJK)
      melalui surat No. S-208/D.04/2020 dalam rangka                         based on its letter No. S-208/D.04 /2020 in conjuction
      Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas                     with the Public Offering of Continuing Bond II Aneka
      Industri Tahap I dan II Tahun 2020 dan Sukuk Ijarah                    Gas Industri Phase I and II Year 2020 and Continuing
      Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I dan II                     Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase I and II
      Tahun 2020.                                                            Year 2020.

   c. Entitas Anak                                                        c. Subsidiaries

      Entitas memiliki kepemilikan langsung dan tidak langsung               The Entity has direct and indirect ownership on the
      pada Entitas Anak adalah sebagai berikut:                              Subsidiaries as follows:

                                                                                        Tahun
                                                                                      Beroperasi
                                                          Persentase Kepemilikan/       Secara
                                      Kegiatan           Percentage of Ownership      Komersial/     Jumlah Aset/ Total Assets
                                       Usaha/                                           Start of
      Entitas Anak/   Domisili/       Principal      31 Maret 2023/ 31 Desember 2022/ Commercial 31 Maret 2023/ 31 Desember 2022/
      Subsidiaries    Domicile         Activity      March 31, 2023 December 31, 2022 Operating March 31, 2023 December 31, 2022
      Entitas Anak Langsung/ Direct Subsidiaries
      PT Samator      Surabaya     Produksi dan         99,91%           99,91%             1992        2.639.575           2.816.880
       Gas                         perdagangan
       Industri                    gas/Production
       (SGI)                       and gas trading
Page 406
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                   – 15 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)


                                                                                          Tahun
                                                                                        Beroperasi
                                                           Persentase Kepemilikan/       Secara
                                                           Percentage of Ownership      Komersial/    Jumlah Aset/ Total Assets
                                                                                         Start of
      Entitas Anak/    Domisili/    Kegiatan Usaha/ 31 Maret 2023/ 31 Desember 2022/ Commercial 31 Maret 2023/ 31 Desember 2022/
      Subsidiaries     Domicile     Principal Activity March 31, 2023 December 31, 2022 Operating March 31, 2023 December 31, 2022
      Entitas Anak Langsung/ Direct Subsidiaries
      PT Ruci Gas     Surabaya     Pengolahan,             50,00%              50,00%             2009             72.575             73.115
       (RG)                        kontruksi,
                                   perdagangan
                                   besar dan eceran,
                                   serta reparasi dan
                                   perawatan mobil
                                   dan sepeda
                                   motor/
                                   Processing,
                                   construction,
                                   wholesale and
                                   retail trade, as
                                   well as car and
                                   motorcycle repair
                                   and maintenance

      Entitas Anak Tidak Langsung/Indirect
       Subsidiaries
      PT Samabayu Bali            Produksi,                59,95%              59,95%             1991             91.341             86.792
       Mandala                    perdagangan gas
       (SMB)                      serta pemasangan
                                  instalasi/
                                  Production, gas
                                  trading and
                                  installation

                                                                                                           Tahun
                                                                                   Persentase
                                                                                                         Beroperasi
                                                                                  Kepemilikan/
                                                                                                           Secara
                                                                                  Percentage of                             Jumlah Aset/
                                                                                                         Komersial/
                                                                                   Ownership                                 Total Assets
                                                                                                           Start of
      Entitas Anak/    Domisili/              Kegiatan Usaha/                  31 Desember 2021/         Commercial    31 Desember 2021/
      Subsidiaries     Domicile               Principal Activity               December 31, 2021          Operating    December 31, 2021
      Entitas Anak Langsung/ Direct Subsidiaries
      PT Samator                                                                                                                   2.731.840
       Gas
       Industri       Surabaya    Produksi dan                                       99,91%                 1992
       (SGI)                      perdagangan gas/Production and gas
                                  trading

      Entitas Anak Langsung/ Direct Subsidiaries
      PT Ruci Gas Surabaya Pengolahan, kontruksi, perdagangan                        50,00%                2009                      74.538
       (RG)                      besar dan eceran, serta reparasi dan
                                 perawatan mobil dan sepeda motor/
                                 Processing, construction, wholesale
                                 and retail trade, as well as car and
                                 motorcycle repair and maintenance

      Entitas Anak Tidak Langsung/Indirect Subsidiaries
      PT Samabayu Bali          Produksi, perdagangan gas serta                      59,95%                1991                      77.505
       Mandala                  pemasangan instalasi/ Production,
       (SMB)                    gas trading and installation
Page 407
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 16 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



       PT Samator Gas Industri (SGI)                                        PT Samator Gas Industri (SGI)

       Berdasarkan Akta Notaris Ariyani, S.H., No. 121,                     Based on Notarial Deed No. 121, dated
       tanggal 30 September 2019, Entitas melakukan                         September 30, 2019 of Ariyani, S.H., the Entity perform
       penambahan penyertaan saham sebesar Rp 40.000,                       an additional shares of investment amounting to
       sehingga jumlah penyertaan saham di SGI menjadi sebesar              Rp 40,000, therefore investment in shares of SGI became
       Rp 588.784 atau setara dengan 99,91%.                                to Rp 588,784 or equivalent to 99.91%.

       PT Ruci Gas (RG)                                                     PT Ruci Gas (RG)

       Berdasarkan akta Notaris Christiana Inawati, S.H., No. 24            Based on Notarial Deed No. 24, dated
       tanggal 12 Agustus 2014, Entitas melakukan peningkatan               August 12, 2014, of Christiana Inawati, S.H., the Entity
       atas penyertaan saham kepada RG sebesar Rp 19.000,                   increasing investment in shares of RG amounting to
       sehingga jumlah penyertaan saham Entitas menjadi sebesar             Rp 19,000, therefore, investment in shares at RG became
       Rp 30.000 atau setara dengan 50%.                                    to Rp 30,000 or equivalent to 50%.

       PT Samabayu Mandala (SMB)                                            PT Samabayu Mandala (SMB)

       Berdasarkan akta Notaris Christiana Inawati, S.H., No. 50            Based on Notarial Deed No. 50, dated
       tanggal 30 Desember 2021, SGI, Entitas Anak melakukan                December 12, 2021, of Christiana Inawati, S.H., the
       peningkatan atas penyertaan saham kepada SMB sebesar                 SGI, Subsidiary increasing investment in shares of SMB
       Rp 7.500, sehingga jumlah penyertaan saham SGI, Entitas              amounting to Rp 7,500, therefore, investment in shares
       Anak menjadi sebesar Rp 21.000. Persentase kepemilikan               at RG became to Rp 21,000. The Entity’s percentage of
       Entitas atas penyertaan tidak langsung kepada SMB adalah             ownership for indirect ownership to SMB was 59.95%.
       sebesar 59,95% .


    d. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit dan                 d. Board of Commissioners, Board of Directors, Audit
       Karyawan                                                            Committee and Employees

       Manajemen kunci Entitas meliputi seluruh anggota                     The Entity’s key management includes all members of
       Komisaris dan Direksi.                                               the Commissioners and Directors.

       Susunan Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite                    The members of the Entity’s Board of Commissioners,
       Audit Entitas pada tanggal 31 Maret 2023 dan                         Board of Directors and Audit Committee as of
       31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:                             March 31, 2023 and December 31, 2022 are as follows:

       Dewan Komisaris                                                                                     Board of Commissioners
       Komisaris Utama                       :            Heyzer Harsono               :                   President Commissioner
       Wakil Komisaris Utama                 :             Rasid Harsono               :              Vice President Commissioner
                                                           Setyo Wahono
       Komisaris Independen                  :                Sutanto                  :               Independent Commissioners
                                                             Robiyanto
       Komisaris                             :     Michael William P. Soeryadjaya      :                            Commissioners

       Dewan Direksi                                                                                             Board of Directors
       Direktur Utama                        :           Rachmat Harsono               :                         President Director
       Wakil Direktur Utama                  :           Ferryawan Utomo               :                    Vice President Director
       Direktur                              :            Agus Purnomo                 :                                   Director
                                                          Nini Liemijanto
                                                     Imelda Mulyani Harsono
                                                           Budi Susanto
                                                         Djanarko Tjandra
                                                    Octavianus Santoso Rastanto

       Sekertaris                            :        Imelda Mulyani Harsono           :                                  Secretary
Page 408
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                             – 17 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



      Komite Audit                                                                                                  Audit Committee
      Ketua Komite Audit                    :               Robiyanto                    :                  Head of Audit Committee
      Anggota                               :            Tjokro Aliwidjaja               :                                 Members
                                                              Sutanto

      Audit Internal                                                                                                   Internal Audit
      Kepala Unit                           :              Maria Theresia                :                              Head of Unit

      Susunan Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Komite                       The members of the Entity’s Board of Commissioners,
      Audit Entitas pada tanggal 31 Desember 2021 adalah                      Board of Directors and Audit Committee as of
      sebagai berikut:                                                        December 31, 2021 are as follows:

      Dewan Komisaris                                                                                        Board of Commissioners
      Komisaris Utama                            :             Heyzer Harsono                  :             President Commissioner
      Wakil Komisaris Utama                      :             Rasid Harsono                   :        Vice President Commissioner
      Wakil Komisaris Utama                      :             Setyo Wahono                    :        Vice President Commissioner
      Komisaris Independen                       :           C.M. Bing Soekianto               :         Independent Commissioners
                                                              Agoest Soebhektie
      Komisaris                                  :              Hargo Utomo                    :                      Commissioners

      Dewan Direksi                                                                                                Board of Directors
      Direktur Utama                             :            Rachmat Harsono                  :                   President Director
      Wakil Direktur Utama                       :            Ferryawan Utomo                  :              Vice President Director
      Direktur (Independen)                      :             Agus Purnomo                    :              Director (Independent)
      Direktur                                   :             Nini Liemijanto                 :                            Directors
                                                           Imelda Mulyani Harsono
                                                                Budi Susanto
                                                              Djanarko Tjandra

      Sekertaris                                 :         Imelda Mulyani Harsono              :                            Secretary

      Komite Audit                                                                                                  Audit Committee
      Ketua Komite Audit                         :           C. M. Bing Soekianto              :            Head of Audit Committee
      Anggota                                    :                Robiyanto                    :                           Members
                                                              Tjokro Aliwidjaja

      Audit Internal                                                                                                   Internal Audit
      Kepala Unit                                :                 Maria Theresia                                       Head of Unit

      Entitas dan Entitas Anak (tidak diaudit) memiliki sejumlah              The Entity and Subsidiaries (unaudited) have 2,278,
      2.278, 2.359 dan 2.511 karyawan tetap masing-masing                     2,359 dan 2.511 permanent employees as of
      pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                  March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
                                                                              respectively.
Page 409
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                 – 18 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN                           2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
                                                                              POLICIES

     a. Pernyataan Kepatuhan                                                  a. Statement of Compliance

        Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                          Management is responsible for the preparation and
        penyajian laporan keuangan konsolidasi. Laporan                          presentation of the consolidated financial statements,
        keuangan konsolidasi telah disusun dan disajikan sesuai                  and have been prepared and presented in accordance
        dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang                      with the Indonesian Financial Accounting Standards
        mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                           (PSAK) which include Statements and Interpretations of
        (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan                       Financial Accounting Standards (ISAK) issued by
        (ISAK) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi                     Financial Accounting Standards Board of the
        Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta Peraturan Badan                  Indonesian Accountant Institute and Regulation of the
        Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan                                Capital Market and Financial Institution Supervisory
        (Bapepam-LK), yang fungsinya dialihkan kepada Otoritas                   Agency (Bapepam-LK), which function has been
        Jasa Keuangan (OJK) sejak tanggal 1 Januari 2013,                        transferred to Financial Services Authority (OJK)
        No. VIII.G.7, mengenai “Penyajian dan Pengungkapan                       starting on January 1, 2013, Regulation No. VIII.G.7,
        Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” yang                     regarding “the Presentations and Disclosures of
        terlampir dalam Surat Keputusan No. KEP- 347/BL/ 2012.                   Financial Statements of Listed Entity” enclosed in the
                                                                                 Decision Letter No. KEP 347/BL/2012.

     b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi                        b. Basic of Preparation of Consolidated Financial
                                                                                Statements

        Laporan keuangan konsolidasi, kecuali untuk laporan arus                 The consolidated financial statements except for the
        kas konsolidasi, disusun berdasarkan pada saat terjadinya                consolidated statements of cash flows, have been
        (accrual basis) dengan konsep biaya perolehan (historical                prepared on the accrual basis using historical cost
        cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan                concept of accounting, except for certain accounts which
        pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan                    are measured on the bases described in the related
        akuntansi masing-masing akun tersebut.                                   accounting policies.

        Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai wajar dari                  Historical cost is generally based on the fair value of the
        imbalan yang diberikan dalam pertukaran barang dan jasa.                 consideration given in exchange for goods and services.

        Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual                 Fair value is the price that would be received to sell an
        suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan                asset or paid to transfer a liability in an orderly
        suatu liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara pelaku             transaction between market participants at the
        pasar pada tanggal pengukuran.                                           measurement date.

        Laporan arus kas konsolidasi disajikan dengan metode                     The consolidated statements of cash flows are prepared
        langsung (direct method) dengan mengelompokkan arus                      using direct method by classifying cash flows into
        kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.                    operating, investing and financing activities.

        Mata uang fungsional dan pelaporan yang digunakan dalam                  The functional and presentation currency used
        laporan keuangan konsolidasi adalah Rupiah (Rp).                         in the consolidated financial statements is Indonesian
                                                                                 Rupiah (Rp).

        Penyusunan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan                    The preparation of consolidated financial statements in
        Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengharuskan                     conformity with Indonesian Financial Accounting
        penggunaan estimasi dan asumsi. Standar tersebut juga                    Standards requires the use of certain critical accounting
        mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan                        estimates. It also requires management to exercise its
        dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Entitas dan                   judgement in the process of applying the Entity’s and
        Entitas Anak. Area yang kompleks atau memerlukan                         Subsidiaries’ accounting policies. The areas involving a
        tingkat pertimbangan yang lebih tinggi atau area di mana                 higher degree of judgement or complexity, or areas
        asumsi dan estimasi dapat berdampak signifikan terhadap                  where assumptions and estimates are significant to the
        laporan keuangan konsolidasi diungkapkan di Catatan 3.                   consolidated financial statements are disclosed in
                                                                                 Note 3.
Page 410
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 19 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



   Amendemen standar yang berlaku efektif untuk laporan                    The amended standards which became effective for
   keuangan konsolidasi yang dimulai pada atau setelah tanggal             consolidated financial statements beginning on or after
   1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:                                  January 1, 2023 are as follows:

   •   PSAK No. 1 (Amendemen 2020), mengenai “Penyajian                     •    PSAK No. 1 (Amendment 2020), regarding
       Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai                   “Presentation of Financial Statements concerning
       Jangka Pendek atau Jangka Panjang”.                                       Classification of Liabilities as Short-Term or Long-
                                                                                 Term”.

       Amendemen PSAK No. 1 ini diadopsi dari Amendemen                          Amendments to PSAK No. 1 was adopted from the IAS
       IAS No. 1: Presentation of Financial Statements,                          Amendment No. 1: Presentation of Financial
       Amendemen tersebut mengklarifikasi salah satu kriteria                    Statements, The amendments clarify one of the criteria
       dalam mengklasifikasikan liabilitas sebagai jangka panjang                for classifying a liability as long-term, that is, it
       yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk                             requires the entity to have the right to defer settlement
       menangguhkan penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12                 of the liability for at least 12 months after the reporting
       bulan setelah periode pelaporan.                                          period.

       Amendemen tersebut juga terkait dengan hal-hal sebagai                    The amendments also relate to the following:
       berikut:
       a. menetapkan bahwa hak entitas untuk menangguhkan                        a. specifies that the entity's right to defer settlement of
            penyelesaian liabilitas harus ada pada akhir periode                    the liability must exist at the end of the reporting
            pelaporan;                                                              period;
       b. mengklarifikasi bahwa klasifikasi tidak terpengaruh                    b. clarify that the classification is not affected by
            oleh niat atau harapan manajemen tentang apakah                         management's intentions or expectations of whether
            entitas   akan     menggunakan         haknya     untuk                 the entity will exercise its right to suspend
            menangguhkan penyelesaian liabilitas;                                   settlement of the liability;
       c. mengklarifikasi bagaimana kondisi pinjaman                             c. clarify how loan conditions affect classification and
            mempengaruhi klasifikasi dan
       d. memperjelas         persyaratan         untuk      entitas             d. clarify the requirements for an entity to classify a
            mengklasifikasikan         liabilitas       berdasarkan                 liability based on its ability to settle the liability by
            pada kemampuan untuk menyelesaikan liabilitas                           issuing its own equity instruments.
            dengan menerbitkan instrumen ekuitas sendiri.

   •   PSAK No. 1 (Amendemen 2021), mengenai “Penyajian                     •    PSAK No. 1 (Amendment 2021), regarding
       Laporan Keuangan yang Mengubah Istilah “Signifikan”                       “Presentation of Financial Statements that Change the
       Menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan Mengenai                        Term “Significant” to “Material” and Provides
       Kebijakan Akuntansi Material”                                             Explanation of Material Accounting Policies”.

   •   PSAK No. 16 (Amendemen 2021), mengenai “Aset Tetap                   •    PSAK No. 16 (Amendment 2021), regarding “Fixed
       tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan”.                      Assets on Yield Prior to Intensified Use”.
       Secara umum, Amendemen PSAK No. 16 tersebut:                             In general, the amendments to PSAK No. 16:

         a. Paragraf 17 (e) mengklasifikasi hal berikut:                        a.   Paragraph 17(e) classifies the following:
            -   melarang pengurangan hasil neto penjualan                            - prohibits deducting the net proceeds from the
                setiap item yang dihasilkan, saat membawa aset                         sale of each item produced, while bringing the
                ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya                           asset to the location and condition necessary for
                aset siap digunakan sesuai dengan intensi                              the asset to be ready for use in accordance with
                manajemen, dari biaya pengujian (seperti sampel                        management's intent, from the cost of testing
                yang dihasilkan ketika menguji apakah aset                             (such as samples generated when testing whether
                tersebut berfungsi dengan baik),                                       the asset is functioning properly),
            -   mengklarifikasi arti dari “pengujian”, yang                          - clarify the meaning of 'test', which confirms that
                menegaskan bahwa ketika menguji apakah suatu                           when testing whether an asset is functioning
                aset berfungsi dengan baik, suatu entitas menilai                      properly, an entity assesses the technical
                kinerjaa teknis dan kinerja fisik dari aset                            performance and physical performance of the
                tersebut.                                                              asset,
Page 411
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 20 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)


         b. Paragraf 20A menambahkan paragraf 20A yang                       b.   Paragraph 20A adds paragraph 20A which
            mengatur bahwa:                                                       provides that:
            -   entitas mengakui hasil penjualan dan biaya                         - the entity recognizes the proceeds from the sale
                perolehan atas item yang dihasilkan saat                             and cost of the items produced when bringing the
                membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang                        property, plant and equipment to the location
                diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai                         and condition necessary for the asset to be ready
                dengan intensi manajemen dalam Laba Rugi,                            for use in accordance with management's
                                                                                     intention in Profit and Loss

            -    selanjutnya entitas mengukur biaya perolehan                      - the entity then measures the cost of the item by
                 atas item tersebut dengan menerapkan                                applying the measurement requirements
                 persyaratan pengukuran dalam PSAK No. 14:                           in PSAK No. 14: Inventories.
                 Persediaan.

         c. Paragraf 74A menambahkan paragraf 74A yang                       c.   Paragraph 74A adds paragraph 74A which
            mengatur jika tidak disajikan secara terpisah dalam                   provides that if not presented separately in the
            laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,                  statement of profit or loss and other comprehensive
            laporan keuangan juga mengungkapkan:                                  income, the financial statements also disclose:
            -    persyaratan sebelumnya dalam paragraf 74(d)                       - the previous requirement in paragraph 74(d)
                 tidak diubah tetapi telah dipindahkan ke paragraf                   was not modified but has been moved to
                 74A(a),                                                             paragraph 74A(a),

            -    jumlah hasil dan biaya perolehan (yang masuk                      - the amount of proceeds and costs (which are
                 dalam L/R sesuai paragraf 20A) terkait item                         included in the L/R in accordance with
                 yang dihasilkan yang bukan merupakan output                         paragraph 20A) relating to items produced that
                 dari aktivitas normal entitas serta pengungkapan                    are not an output of the entity's normal activities
                 dalam pos mana dalam laporan laba rugi dan                          and the disclosure in which items in the statement
                 penghasilan komprehensif lain yang mencakup                         of profit or loss and other comprehensive income
                 hasil dan biaya perolehan tersebut.                                 include those results and costs.

   •   PSAK No. 25 (Amendemen 2021), mengenai “Kebijakan                •    PSAK No. 25 (Amendment 2021), regarding
       Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan                “Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates,
       tentang definisi “Estimasi Akuntansi” dan penjelasannya”.             and Errors regarding the definition of “Accounting
                                                                             Estimates” and their explanations”.

   •   PSAK No. 46 (Amendemen 2021), mengenai “Pajak                    •    PSAK No. 46 (Amendment 2021), regarding “Income
       Penghasilan tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan                  Tax on Deferred Tax on Assets and Liabilities arising
       Liabilitas yang timbul dari Transaksi Tunggal”.                       from a Single Transaction”. This amendment proposes
       Amendemen ini mengusulkan agar entitas mengakui aset                  that entities recognize deferred tax assets and liabilities
       maupun liabilitas pajak tangguhan pada saat pengakuan                 at the time of initial recognition, for example from a lease
       awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk                           transaction, to eliminate differences in practice in the
       menghilangkan perbedaan praktik di lapangan atas transaksi            field for such transactions and similar transactions.
       tersebut dan transaksi serupa.

       Amendemen ini mengusulkan agar Entitas dan Entitas                    This amendment proposes that Entites and Subsidiary
       Anak mengakui aset maupun liabilitas pajak tangguhan                  recognize deffered taxes assets and liabilities at the time
       pada saat pengakuan awalnya misalnya dari transaksi                   of initial recognition, for example from a lease
       sewa,    untuk menghilangkan         perbedaan      praktik           transaction, to eliminate difference in practice in the
       dilapangan atas transaksi tersebut dan transaksi serupa.              field for such transactions and similar transactions.
Page 412
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 21 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



    c. Prinsip-Prinsip Konsolidasi                                          c. Principles of Consolidation

       Sesuai dengan PSAK No. 65, mengenai “Laporan                            According to PSAK No. 65, regarding “Consolidated
       Keuangan Konsolidasi”, definisi Entitas Anak adalah                     Financial Statements”, Subsidiaries are all entities
       semua Entitas (termasuk entitas terstruktur) dimana Entitas             (including structured entities) in which the Entity has
       memiliki pengendalian.                                                  control.

       Dengan demikian, Entitas mengendalikan Entitas Anak                     Thus, the Entity controls the Subsidiary if and only if the
       jika dan hanya jika Entitas memiliki seluruh hal berikut ini:           Entity possesses all of the following:
       a) Kekuasaan atas Entitas Anak;                                         a) Has power over the Subsidiary;
       b) Ekposur atau hak atas imbal hasil variabel dari                      b) Exposure or has rights to variable returns from its
             keterlibatannya dengan Entitas Anak; dan                                involvement with the Subsidiary; and
       c) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas                        c) Has the ability to use its power to affect its returns.
             Entitas Anak untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil
             Entitas Anak.

       Entitas menilai kembali apakah Entitas mengendalikan                    The Entity re-assesses whether or not it controls an
       investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya                  investee if facts and circumstances indicate that there
       perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen                     are changes to one or more of the three elements of
       pengendalian. Konsolidasi atas Entitas Anak dimulai sejak               control. Consolidation of a Subsidiary begins when the
       tanggal memperoleh pengendalian atas Entitas Anak dan                   Entity obtains control over the Subsidiary and ceases
       berakhir ketika kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.              when the Entity loses control of the Subsidiary. Income
       Penghasilan dan beban Entitas Anak dimasukkan atau                      and expenses of a Subsidiary acquired or disposed of
       dikeluarkan selama tahun berjalan dalam laba rugi dari                  during the year are included in the profit or loss from
       tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal                 the date the Entity gains control until the date the Entity
       ketika Entitas kehilangan pengendalian atas Entitas Anak.               ceases to control the Subsidiary.

       Kepentingan non-pengendali disajikan di ekuitas dalam                   Non-controlling interests are presented in the
       laporan posisi keuangan konsolidasi, terpisah dari ekuitas              consolidated statements of financial position separately
       pemilik Entitas.                                                        from the Entity’s owner’s equity.

       Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan                          Profit or loss and each component of other
       komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Entitas                  comprehensive income are attributed to owners of the
       Induk dan kepentingan non-pengendali, meskipun hal                      parent and to the non-controlling interests, even if this
       tersebut mengakibatkan kepentingan non-pengendali                       results in the non-controlling interests having a deficit
       memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan                      balance. When necessary, adjustments are made to the
       penyesuaian atas laporan keuangan Entitas Anak guna                     financial statements of the Subsidiaries to bring their
       memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi                       accounting policies in line with the Entity and
       Entitas dan Entitas Anak. Mengeliminasi secara penuh aset               Subsidiaries accounting policies. All the Entity’s and
       dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban, dan arus kas               Subsidiaries’ assets and liabilities, equity, income,
       Entitas dan Entitas Anak terkait dengan transaksi antar                 expenses and cash flows relating to transactions
       entitas dalam Grup.                                                     between members of the Group are eliminated in full on
                                                                               consolidation.

       Perubahan dalam bagian kepemilikan atas Entitas Anak                    A change in the ownership interest of a Subsidiary,
       yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian pada                    without a loss of control, is accounted for as an equity
       Entitas Anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap                  transaction. Any difference between the amount by
       perbedaan antara jumlah tercatat kepentingan non-                       which the non-controlling interests are adjusted and the
       pengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang                fair value of the consideration paid or received is
       dibayar atau diterima diakui secara langsung di ekuitas dan             recognized directly in equity and attributed to owners of
       diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk.                             the Parent Entity.
Page 413
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 22 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



       Jika Entitas kehilangan pengendalian atas Entitas Anak,                  When the Entity loses control of a Subsidiary, a gain or
       keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi dan                      loss is recognized in profit or loss and is calculated as
       dihitung sebagai selisih antara jumlah nilai wajar                       the difference between the aggregate of the fair value of
       pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa investasi dan              the consideration received and the fair value of any
       jumlah tercatat aset, termasuk goodwill, dan liabilitas                  retained interest and the previously carrying amount of
       Entitas Anak dan setiap kepentingan non-pengendali                       the asset, including goodwill, and liabilities of the
       sebelumnya. Seluruh jumlah yang sebelumnya diakui                        Subsidiary and any non-controlling interests. All
       dalam penghasilan komprehensif lain terkait dengan                       amounts previously recognized in other comprehensive
       Entitas Anak tersebut dicatat dengan dasar yang sama yang                income in relation to that Subsidiary are accounted for
       disyaratkan jika Entitas Induk telah melepaskan secara                   as if the Parent Entity had directly disposed of the
       langsung aset dan liabilitas terkait. Ini berarti bahwa jumlah           related assets or liabilities of the subsidiary. This may
       yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif                    mean that the amounts previously recognized in other
       lain akan direklasifikasi ke laba rugi atau dialihkan ke                 comprehensive income are reclassified to profit or loss
       kategori lain di ekuitas sebagaimana dipersyaratkan oleh                 or transferred to another category of equity as permitted
       standar terkait.                                                         by applicable standards.

    d. Instrumen Keuangan                                                    d. Financial Instruments

       Entitas dan Entitas Anak melakukan penerapan PSAK                        The Entity and Subsidiaries have applied PSAK
       No. 71, mengenai “Instrumen Keuangan”.                                   No. 71 regarding “Financial Instruments”.

       Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang                            A financial instrument is any contract that gives rise to
       memberikan kenaikan nilai aset keuangan dari satu entitas                a financial asset of one entity and a financial liability or
       dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas dari entitas              equity instrument of another entity.
       lainnya.

       Pengakuan Awal                                                           Initial Recognition

       Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan                Classification and measurement of financial assets are
       pada bisnis model dan arus kas kontraktual - apakah semata               based on business model and contractual cash flows -
       dari pembayaran pokok dan bunga (SPPI).                                  whether from solely payment of principal and interest
                                                                                (SPPI).

       Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai               Financial assets are classified in the three categories as
       berikut:                                                                 follows:
       1. Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan                        1. Financial assets measured at amortized cost;
            diamortisasi;
       2. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                    2.   Financial assets measured at fair value through
            laba rugi; dan                                                           profit or loss (FVTPL); and
       3. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                    3.   Financial assets measured at Fair Value through
            penghasilan komprehensif lain.                                           other comprehensive income (FVOCI).

       Pengujian SPPI                                                           SPPI Test

       Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Entitas                 As a first step of its classification process, the Entity and
       dan Entitas Anak menilai persyaratan kontraktual keuangan                Subsidiaries assess the contractual terms of financial to
       untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi                            identify whether they meet the SPPI test.
       pengujian SPPI.

       Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan                     Principal for the purpose of this test is defined as the fair
       sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada pengakuan awal               value of the financial asset at initial recognition and may
       dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya,                   change over the life of the financial asset (for example,
       jika ada pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon).                 if there are repayments of principal or amortization of
                                                                                the premium/discount).
Page 414
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 23 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian                  The most significant elements of interest within an
      biasanya adalah pertimbangan atas nilai waktu dari uang               arrangement are typically the consideration for the time
      dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Entitas              value of money and credit risk. To make the SPPI
      dan Entitas Anak menerapkan pertimbangan dan                          assessment, the Entity and Subsidiaries apply judgment
      memperhatikan faktor-faktor yang relevan seperti mata                 and considers relevant factors such as the currency in
      uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode                 which the financial asset is denominated, and the period
      pada saat suku bunga ditetapkan.                                      for which the interest rate is set.

      Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan                   In contrast, contractual terms that introduce a more
      eksposur lebih dari de minimis atas risiko atau volatilitas           than de minimis exposure to risks or volatility in the
      dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar            contractual cash flows that are unrelated to a basic
      pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus kas                       lending arrangement, do not give rise to contractual
      kontraktual SPPI atas jumlah saldo. Dalam kasus seperti               cash flows that are solely payments of principal and
      itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada nilai wajar           interest on the amount outstanding. In such cases, the
      melalui laba rugi.                                                    financial asset is required to be measured as FVTPL.

      Penilaian Model Bisnis                                                Business Model Assessment

      Entitas dan Entitas Anak menentukan model bisnisnya                   The Entity’s and Subsidiaries’ determine their business
      berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan bagaimana                model at the level that best reflects how it manages the
      Entitas dan Entitas Anak mengelola aset keuangannya                   Entity’s and Subsidiaries’ financial assets to achieve
      untuk mencapai tujuan bisnisnya.                                      their business objectives.

      Model bisnis Entitas dan Entitas Anak tidak dinilai                   The Entity’s and Subsidiaries’ business model is not
      berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi pada                   assessed on an instrument-by-instrument basis, but at a
      tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan               higher level of aggregated portfolios and is based on
      didasarkan pada faktor-faktor yang dapat diamati seperti:             observable factors such as:
       •   Bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan                 •    How the performance of the business model and the
           yang dimiliki dalam model bisnis tersebut dievaluasi                  financial assets held within that business model are
           dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci;                       evaluated and reported to the entity’s key
                                                                                 management personnel;
       •   Risiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan               •    The risks that affect the performance of the
           aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis                        business model (and the financial assets held
           tersebut) dan, khususnya, bagaimana cara risiko                       within that business model) and, in particular the
           tersebut dikelola;                                                    way those risks are managed;
       •   Frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang                       •    The expected frequency, value, and timing of sales
           diharapkan, juga merupakan aspek penting dari                         are also important aspects of the Entity and
           penilaian Entitas dan Entitas Anak.                                   Subsidiaries’ assessment.

      Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang                  The business model assessment is based on reasonably
      diharapkan secara wajar tanpa mempertimbangkan                        expected scenarios without taking “worst case” or
      skenario “worst case” atau “stress case”. Jika arus kas               “stress case” scenarios into account. If cash flows after
      setelah pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang                initial recognition are realized in a way that is different
      berbeda dari yang awal diharapkan, Entitas dan Entitas                from original expectations, the Entity and Subsidiaries
      Anak tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki                does not change the classification of the remaining
      yang tersisa dalam model bisnis tersebut, tetapi                      financial assets held in that business model, but
      memasukkan informasi tersebut dalam melakukan                         incorporates such information when assessing newly
      penilaian atas aset keuangan yang baru atau yang baru                 originated or newly purchased financial assets going
      dibeli selanjutnya.                                                   forward.

      Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan                        Financial assets are measured at amortized cost if the
      diamortisasi jika aset keuangan dikelola dalam model                  financial asset is managed in a business model aimed at
      bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam              owning a financial asset in order to obtain a contractual
      rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan               cash flow and the contractual requirements of a
      kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu             financial asset that on a given date increases the cash
      meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran                     flow solely from the principal and interest payments
      pokok dan bunga (SPPI) dari jumlah pokok terutang.                    (SPPI) of the amount owed.
Page 415
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 24 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada              At initial recognition, the financial assets measured at
      biaya perolehan diamortisasi diakui pada nilai wajarnya               amortized cost are recognized at the fair value plus the
      ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya            transaction fee and subsequently measured at amortized
      perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga                  cost by using the effective interest rate.
      efektif.

      Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada                  Interest income from financial assets measured at
      biaya perolehan diamortisasi dicatat dalam laporan laba               amortized cost is recorded in the financial statement of
      rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai             profit and loss and other comprehensive income and is
      “Pendapatan Keuangan”. Ketika penurunan nilai terjadi,                recognized as "Finance Income". When a decline in
      kerugian penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari                value occurs, the impairment loss is recognized as a
      nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan               deduction of the recorded value of the financial asset
      keuangan sebagai “Kerugian Penurunan Nilai”.                          and is recognized in the financial statements as
                                                                            "Impairment Loss".

      Kecuali piutang usaha dan piutang lain-lain yang tidak                With the exception of trade receivables and other
      mengandung komponen pembiayaan yang signifikan atau                   receivable that do not contain a significant financing
      yang diterapkan oleh Entitas dan Entitas Anak secara                  component or for which the Entity and Subsidiaries have
      praktis. Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar              applied the practical expedient. All financial assets are
      nilai wajarnya ditambah dengan biaya-biaya transaksi,                 recognized initially at fair value plus transaction costs,
      kecuali aset keuangan dicatat pada nilai wajar melalui laba           except in the case of financial assets which are recorded
      rugi.                                                                 at fair value through profit or loss.

      Piutang usaha yang tidak mengandung komponen                          Trade receivables that do not contain a significant
      pembiayaan yang signifikan atau dimana Entitas dan                    financing component or for which the Entity and
      Entitas Anak menerapkan kebijaksanaan praktisnya diukur               Subsidiaries have applied the practical expedient are
      pada harga transaksi sebagaimana diungkapkan dalam                    measured at the transaction price as disclosed in
      “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”.                           “Revenue from Contracts with Customers”.

      Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika              Financial assets in this category are classified as
      jatuh tempo dalam waktu 12 bulan dari akhir periode                   current assets if expected to be settled within 12 months
      pelaporan, jika tidak maka aset keuangan ini                          from end of reporting period, otherwise they are
      diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.                           classified as non-current.

      Pengukuran Setelah Pengakuan Awal                                     Subsequent Measurement

      Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal                       The subsequent measurement of financial assets depends
      tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:                       on their classification as follows:

      (i)   Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan                  (i)   Financial assets measured at amortized cost
            diamortisasi

            Aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan                      Financial assets measured at amortized cost are
            diamortisasi     selanjutnya       diukur    dengan                   subsequently measured using the effective interest
            menggunakan metode suku bunga efektif (Effective                      rate (“EIR”) method less allowance for
            Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan                      impairment. Amortized cost is calculated by taking
            penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi                    into account any discount or premium on
            dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau                         acquisition fees or costs that are an integral part
            premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan                   of the EIR. The EIR amortization is included in the
            bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR                     consolidated statements of profit or loss and other
            dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan                       comprehensive income. The losses arising from
            komprehensif lain konsolidasi. Kerugian yang timbul                   impairment are also recognized in the
            dari penurunan nilai juga diakui pada laporan laba                    consolidated statements of profit or loss and other
            rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi.                   comprehensive income.
Page 416
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 25 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



             Metode suku bunga efektif                                                Effective interest rate method

             Metode suku bunga efektif adalah metode yang                             The effective interest rate method is a method of
             digunakan untuk menghitung biaya perolehan                               calculating the amortized cost of a financial
             diamortisasi dari instrumen keuangan dan metode                          instrument and of allocating interest income or
             untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau biaya                         expense over the relevant period. The effective
             selama periode yang relevan. Suku bunga efektif                          interest rate is the rate that exactly discounts
             adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan                       estimated future cash receipts or payments
             estimasi penerimaan atau pembayaran kas masa                             (including all fees and points paid or received that
             depan (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain                           form an integral part of the effective interest rate,
             yang dibayarkan dan diterima oleh para pihak dalam                       transaction costs and other premiums or discounts)
             kontrak yang merupakan bagian yang tak terpisahkan                       through the expected life of the financial
             dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan premium                     instrument, or where appropriate, a shorter period
             dan diskonto lainnya) selama perkiraan umur                              to the net carrying amount on initial recognition.
             instrumen keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan
             periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai
             tercatat bersih dari aset keuangan pada saat
             pengakuan awal.

             Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif                         Income is recognized on an effective interest basis
             untuk instrumen keuangan selain dari instrumen                           for financial instruments other than those
             keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba                       financial instruments measured at FVTPL.
             rugi.

             Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                         As of March 31, 2023, December 31, 2022 and
             2021, aset keuangan yang diukur pada biaya                               2021, financial assets measured at amortized cost
             perolehan diamortisasi meliputi kas dan setara kas,                      consist of cash and cash equivalents, short-term
             investasi jangka pendek – deposito berjangka, piutang                    investment – time deposit, trade receivables, other
             usaha, piutang lain-lain dan aset tidak lancar lainnya.                  receivables and other non-current asset.

      (ii)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                (ii)   Financial assets measured at FVTPL
             laba rugi

             Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                       Financial assets measured at FVTPL are
             laba rugi selanjutnya disajikan dalam laporan posisi                     subsequently carried in the consolidated
             keuangan konsolidasi sebesar nilai wajar, dengan                         statements of financial position at fair value, with
             perubahan nilai wajar yang diakui dalam laporan laba                     changes in fair value recognized in the
             rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi.                      consolidated statement of profit or loss and other
                                                                                      comprehensive income.

             Dividen atas investasi diakui sebagai “Pendapatan                        Dividends on investments are recognized as
             Operasional Lain-lain” dalam laporan laba rugi dan                       “Other Operating Income” in the consolidated
             penghasilan komprehensif lain konsolidasi ketika hak                     statements of profit or loss and other
             pembayaran telah ditetapkan.                                             comprehensive income when the right of payment
                                                                                      has been established.

             Pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022,                         As of March 31, 2023 and December 31, 2022,
             aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                       financial assets measured at fair value throuh
             laba rugi meliputi investasi jangka pendek – saham.                      profit loss loss consist of short term investments –
                                                                                      shares.
Page 417
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 26 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      (iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui              (iii) Financial assets measured at FVOCI
            penghasilan komprehensif lain

           Keuntungan dan kerugian dari nilai wajar diakui                        Fair value gains and losses are recognized in
           dalam penghasilan komprehensif lain. Pendapatan                        other comprehensive income. Interest income,
           bunga, kerugian penurunan nilai atau pemulihan, dan                    impairment losses or reversals, and foreign
           keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui dalam                      exchange gains and losses are recognized in profit
           laba rugi. Bunga yang diperoleh dari investasi                         or loss. Interest earned on investments is
           dihitung menggunakan metode EIR. Ketika                                calculated using the EIR method. When debt
           instrumen hutang dihentikan pengakuannya,                              instrument is derecognized, the cumulative gain or
           keuntungan atau kerugian kumulatif yang                                loss previously recognized in other comprehensive
           sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif                       income is reclassified from equity to profit or loss
           lain direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai                 as a reclassification adjustment.
           penyesuaian reklasifikasi.

           Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and
           2021, Entitas dan Entitas Anak tidak memiliki aset                     2021, the Entity and Subsidiaries have no
           keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui                          financial assets measured at fair value other
           penghasilan komprehensif lain.                                         comprehensive income (FVOCI).

      Liabilitas Keuangan                                                   Financial Liabilities

      Pengakuan Awal                                                        Initial Recognition

      Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 71                         Financial liabilities within the scope of PSAK
      diklasifikasikan sebagai berikut:                                     No. 71 are classified as follows:

      1. Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan               1. Financial liabilities measured at amortized cost; and
         diamortisasi; dan
      2. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                   2. Financial assets measured at fair value through
         melalui laba rugi.                                                    profit or loss (FVTPL).

      Entitas dan Entitas Anak menentukan klasifikasi liabilitas            The Entity and Subsidiaries determine the classification
      keuangan mereka pada saat pengakuan awal.                             of their financial liabilities at initial recognition.

      Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya.            Financial liabilities are initially measured at fair value.
      Biaya transaksi yang dapat distribusikan secara langsung              Transaction costs that are directly attributable to the
      dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas               acquisition of financial liabilities (other than financial
      keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi)              liabilities at fair value through profit or loss) are added
      ditambahkan atau dikurangkan dari nilai wajar liabilitas              to or deducted from the fair value of the financial
      keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya                     liabilities, as appropriate, on initial recognition.
      transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan             Transaction costs directly attributable to the acquisition
      perolehan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar            of financial liabilities at fair value through profit or loss
      melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.                    are recognized immediately in profit or loss.

      Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas               Financial liabilities are classified as non-current
      jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan setelah             liabilities when the remaining maturity is more than
      periode pelaporan dan sebagai liabilitas jangka pendek jika           12 months after the reporting period, and as current
      jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.                        liabilities when the remaining maturity is less than
                                                                            12 months.
Page 418
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 27 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      Pengukuran Setelah Pengakuan Awal                                     Subsequent Measurement

      Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal                 The subsequent measurement of financial liabilities
      tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:                       depends on their classification as follows:

      (i) Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan              (i) Financial liabilities measured at amortized cost
          diamortisasi

         Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan                   Financial liabilities measured at amortized cost are
         diamortisasi selanjutnya diukur dengan menggunakan                     subsequently measured using the EIR method. The
         metode EIR. Amortisasi EIR termasuk di dalam biaya                     EIR amortization is included in finance costs in the
         keuangan dalam laporan laba rugi dan penghasilan                       consolidated statements of profit or loss and other
         komprehensif lain konsolidasi.                                         comprehensive income.

         Keuntungan atau kerugian diakui dalam laporan laba                     Gains or losses are recognized in the consolidated
         rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi                     statements of profit or loss and other comprehensive
         pada saat liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya                  income when the liabilities are derecognized as well
         serta melalui proses amortisasi EIR.                                   as through the EIR amortization process.

         Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
         2021, liabilitas keuangan yang diukur pada biaya                       financial liabilities measured at amortized cost
         perolehan diamortisasi meliputi utang bank jangka                      consist of short-term bank loans, trade payables,
         pendek, utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih                 other payables, accrued expenses, customer deposit,
         harus dibayar, jaminan pelanggan, utang bank jangka                    long-term bank loan, lease liabilities, financial
         panjang, liabilitas sewa, utang lembaga keuangan dan                   institution loan and bonds and sukuk ijarah payable.
         utang obligasi dan sukuk ijarah.

      (ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                (ii) Financial liabilities measured at FVTPL
           melalui laba rugi

         Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                       Financial liabilities at fair value through profit or
         melalui laba rugi termasuk liabilitas keuangan untuk                   loss include financial liabilities held for trading and
         diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang                            financial liabilities designated upon initial
         ditetapkan pada saat pengakuan awal untuk diukur pada                  recognition measured at fair value through profit or
         nilai wajar melalui laba rugi.                                         loss.

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok                  Financial liabilities are classified as held for trading
         untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh untuk                       if they are acquired for the purpose of selling or
         tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat.                   repurchasing in the near term. This category
         Kategori ini termasuk instrumen keuangan derivatif                     includes derivative financial instruments entered
         yang diambil Entitas dan Entitas Anak yang tidak                       into by the Entity and Subsidiaries that are not
         ditujukan sebagai instrumen lindung nilai dalam                        designated as hedging instruments in hedge
         hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan                       relationships as defined by PSAK No. 71. Separated
         dalam PSAK No. 71. Derivatif melekat yang                              embedded derivatives are also classified as held for
         dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok                      trading unless they are designated as effective
         diperdagangkan kecuali mereka ditetapkan sebagai                       hedging instruments.
         instrumen lindung nilai efektif.

         Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki                 Gains or losses on liabilities held for trading are
         untuk diperdagangkan diakui dalam laporan laba rugi                    recognized in the consolidated statement of profit or
         dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi.                         loss and other comprehensive income.

         Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                       As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
         2021, Entitas dan Entitas Anak tidak memiliki liabilitas               the Entity and Subsidiaries have no financial
         keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba                     liabilities measured at FVTPL.
         rugi.
Page 419
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 28 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



      Saling Hapus Instrumen Keuangan                                        Offsetting of Financial Instruments

      Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan                 Financial assets and financial liabilities are offset and
      nilai bersih disajikan dalam laporan posisi keuangan                   the net amount reported in the consolidated statements
      konsolidasi jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak yang           of financial position if, and only if, there is a currently
      dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling                   enforceable legal right to offset the recognized amounts
      hapus atas jumlah yang telah diakui dan berniat untuk                  and there is an intention to settle on a net basis, or to
      menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset              realize the assets and settle the liabilities simultaneously.
      dan menyelesaikan kewajibannya secara simultan. Hak                    The legally enforceable right must not be contingent on
      yang berkekuatan hukum tersebut tidak harus bergantung                 future events and must be enforceable in the norma
      pada kejadian masa depan dan harus dapat dilaksanakan                  course of business and in the event of default, insolvency
      dalam kegiatan usaha normal dan dalam hal gagal bayar,                 or bankruptcy of the Entity and Subsidiaries or the
      pailit atau kebangkrutan dari Entitas dan Entitas Anak atau            counterparty.
      pihak lawan.

      Penurunan Nilai dari Aset Keuangan                                     Impairment of Financial Assets

      Pada setiap periode pelaporan, Entitas dan Entitas Anak                At each reporting date, the Entity and Subsidiaries
      menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah             assess whether the credit risk on a financial instrument
      meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika               has increased significantly since initial recognition.
      melakukan penilaian, Entitas dan Entitas Anak                          When making the assessment, the Entity and
      menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang                     Subsidiaries use the change in the risk of a default
      terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen keuangan                    occurring over the expected life of the financial
      daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit                         instrument instead of the change in the amount of
      ekspektasian. Dalam melakukan penilaian, Entitas dan                   expected credit losses. To make that assessment, the
      Entitas Anak membandingkan antara risiko gagal bayar                   Entity and Subsidiaries compare the risk of a default
      yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat periode                 occurring on the financial instrument as of the reporting
      pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas                  date with the risk of a default occurring on the financial
      instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan                        instrument as at the date of initial recognition and
      mempertimbangkan kewajaran             serta   ketersediaan            consider reasonable and supportable information, that
      informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat              is available without undue cost or effort at the reporting
      tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu,                   date about past events, current conditions and forecasts
      kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa             of future economic conditions, that is indicative of
      depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak               significant increases in credit risk since initial
      pengakuan awal.                                                        recognition.

      Untuk piutang usaha dan piutang lain-lain, Entitas dan                 For trade receivable and other receivables, the Entity
      Entitas Anak menerapkan pendekatan yang disederhanakan                 and Subsidiaries apply a simplified approach in
      dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian. Entitas                 calculating expected credit losses. The Entity and
      dan Entitas Anak mengakui penyisihan kerugian                          Subsidiaries recognize a loss allowance based on
      berdasarkan kerugian kredit ekspektasian sepanjang                     lifetime expected credit losses at the end of each
      umurnya pada setiap akhir periode pelaporan. Kerugian                  reporting period. The expected credit losses on these
      kredit ekspektasian dari aset keuangan ini diperkirakan                financial assets are estimated using a provision matrix
      menggunakan matriks provisi berdasarkan pengalaman                     based on the Entity’s and Subsidiaries’ historical credit
      kerugian kredit historis Entitas dan Entitas Anak,                     loss experience, adjusted for forward-looking factors
      disesuaikan dengan faktor masa depan yang spesifik untuk               specific to the debtors and the economic environment,
      debitur dan lingkungan ekonomi, termasuk nilai waktu dari              including time value of money where appropriate.
      uang jika diperlukan.

      Ketika risiko kredit pada instrumen keuangan yang mana                 When the credit risks on financial instruments for which
      kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya telah                   lifetime expected credit losses have been recognized
      diakui pada periode setelah tanggal pelaporan mengalami                subsequently improves, and the requirement for
      peningkatan, dan persyaratan untuk mengakui kerugian                   recognizing lifetime expected credit losses is no longer
      kredit ekspektasian sepanjang umurnya tidak lagi                       met, the loss allowance is measured at an amount equal
      terpenuhi, maka cadangan kerugian diukur pada jumlah                   to 12-months expected credit losses at the current
      yang sama dengan 12-bulan dari kerugian kredit                         reporting period, except for assets for which simplified
      ekspektasian pada periode pelaporan saat ini, kecuali untuk            approach was used.
      aset yang menggunakan pendekatan yang disederhanakan.
Page 420
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 29 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



      Entitas dan Entitas Anak mengakui rugi penurunan nilai                 The Entity and Subsidiaries recognize impairment loss
      (pemulihan) dalam laba rugi untuk semua aset keuangan                  (reversals) in profit or loss for all financial assets with
      dengan penyesuaian yang sesuai dengan jumlah tercatatnya               corresponding adjustment to their carrying amount
      melalui akun penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi              through a loss allowance account, except for investment
      dalam instrumen utang yang diukur pada nilai wajar                     in debt instruments that are measured at FVOCI, for
      melalui penghasilan komprehensif lain, di mana penyisihan              which the loss allowance is recognized in other
      kerugian diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan                comprehensive income and does not reduce the carrying
      tidak mengurangi jumlah tercatat aset keuangan dalam                   amount of the financial asset in the consolidated
      laporan posisi keuangan konsolidasi.                                   statements of financial position.

      Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Keuangan                     Derecognition of Financial Assets and Financial
                                                                             Liabilities

      Aset keuangan                                                          Financial assets

      Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, bagian dari aset            A financial asset (or where applicable, a part of a
      keuangan atau bagian dari kelompok aset keuangan serupa)               financial asset or part of a group of similar financial
      dihentikan pengakuannya pada saat: (1) hak untuk                       assets) is derecognized when: (1) the rights to receive
      menerima arus kas yang berasal dari aset tersebut telah                cash flows from the asset have expired; or (2) the Entity
      berakhir; atau (2) Entitas dan Entitas Anak telah                      and Subsidiaries have transferred their rights to receive
      mengalihkan hak mereka untuk menerima arus kas yang                    cash flows from the asset or have assumed an obligation
      berasal dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus                to pay the received cash flows in full without material
      kas yang diterima secara penuh tanpa penundaan material                delay to a third party under a “pass-through”
      kepada pihak ketiga dalam perjanjian “pass-through”; dan               arrangement; and either (a) the Entity and Subsidiaries
      baik (a) Entitas dan Entitas Anak telah secara substansial,            have transferred substantially all the risks and rewards
      mengalihkan seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau (b)             of the asset, or (b) the Entity and Subsidiaries have
      Entitas dan Entitas Anak secara substansial tidak                      neither transferred nor retained substantially all the
      mengalihkan atau tidak memiliki seluruh risiko dan                     risks and rewards of the asset, but have transferred
      manfaat suatu aset, namun telah mengalihkan kendali atas               control of the asset.
      aset tersebut.

      Liabilitas keuangan                                                    Financial liability

      Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat                  A financial liability is derecognized when the obligation
      liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau                      under the liability is discharged or cancelled or has
      kadaluwarsa.                                                           expired.

      Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan                When an existing financial liability is replaced by
      oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang               another from the same lender on substantially different
      sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial                terms, or the terms of an existing liability are
      atau modifikasi secara substansial atas persyaratan dari               substantially modified, such an exchange or
      suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau penghentian                 modification is treated as a derecognition of the original
      pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru,               liability and the recognition of a new liability, and the
      dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas             difference in the respective carrying amounts is
      diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan                         recognized in the consolidated statements of profit or
      komprehensif lain konsolidasi.                                         loss and other comprehensive income.

      Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                         Fair Value of Financial Instruments

      Entitas dan Entitas Anak menilai instrumen keuangan,                   The Entity and Subsidiaries measure financial
      termasuk derivatif, sebesar nilai wajar pada setiap tanggal            instruments, including derivatives, at fair value at each
      laporan posisi keuangan konsolidasi.                                   consolidated statements of financial position date.
Page 421
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 30 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



      Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual              Fair value is the price that would be received to sell an
      suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan              asset or paid to transfer a liability in an orderly
      suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar           transaction between market participants at the
      pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar                        measurement date. The fair value measurement is based
      mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau                  on the presumption that the transaction to sell the asset
      mengalihkan liabilitas terjadi:                                        or transfer the liability takes place either:

      -   Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut, atau            - In the principal market for the asset and liability, or
      -   Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling              - In the absence of a principal market, in the most
          menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut.                   advantageous market for the asset or liability.

      Entitas dan Entitas Anak harus memiliki akses ke pasar                 The principal or the most advantageous market must be
      utama atau pasar yang paling menguntungkan.                            accessible to by the Entity and Subsidiaries.

      Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi             The fair value of an asset or a liability is measured using
      yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan                     the assumptions that market participants would use
      harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa               when pricing the asset or liability, assuming that market
      pelaku pasar utamanya bertindak untuk kepentingan                      participants act in their economic best interest.
      ekonomi terbaik mereka.

      Pengukuran nilai wajar atas aset nonkeuangan                           A fair value measurement of a nonfinancial asset takes
      memperhitungkan kemampuan pelaku pasar dalam                           into account a market participant's ability to generate
      menghasilkan manfaat ekonomi tertinggi dalam                           economi benefits by using the asset in its highest and best
      penggunaan aset atau dengan menjualnya kepada pelaku                   use or by selling it to another market participant that
      pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut secara                  would use the asset in its highest and best use.
      maksimal.

      Entitas dan Entitas Anak menggunakan teknik penilaian                  The Entity and Subsidiaries use valuation techniques
      yang sesuai dengan keadaan dan dimana data memadai                     that are appropriate in the circumstances and for which
      tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan                     sufficient data are available to measure fair value,
      penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan               maximizing the use of relevant observable inputs and
      meminimalkan penggunaan input relevan yang tidak dapat                 minimizing the use of unobservable inputs.
      diobservasi.

      Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau               All assets and liabilities for which fair value is measured
      diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasi dapat                   or disclosed in the consolidated financial statements are
      dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, sebagaimana             categorized within the fair value hierarchy, described as
      dijelaskan di bawah ini, berdasarkan tingkatan input                   follows, based on the lowest level input that is significant
      terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara            to the fair value measurement as a whole:
      keseluruhan:

      •    Level 1 - Harga kuotasian (tanpa penyesuaian)                     •    Level 1 - Quoted (unadjusted) market prices
           di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;                in active markets for identical assets or liabilities;
      •    Level 2 - Teknik penilaian dimana input level                     •    Level 2 - Valuation techniques for which the lowest
           terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai                     level input that is significant to the fair value
           wajar yang dapat diobservasi baik secara langsung                      measurement is directly or indirectly observable;
           atau tidak langsung;                                              •    Level 3 - Valuation techniques for which the lowest
      •    Level 3 - Teknik penilaian dimana input level                          level input that is significant to the fair value
           terendah yang signifikan terhadap pengukuran yang                      measurement is unobservable.
           tidak dapat diobservasi.

      Untuk aset dan liabilitas yang diakui sebesar nilai wajar              For assets and liabilities that are recognized at fair
      dalam laporan keuangan konsolidasi secara berulang,                    value in the consolidated financial statements on
      Entitas dan Entitas Anak menentukan apakah terjadi                     recurring basis, the Entity and Subsidiaries determine
      transfer antara level di dalam hierarki dengan cara                    whether transfers have occurred between levels in the
      mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah                hierarchy by re-assessing categorization (based on the
      yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar secara                    lowest level input that is significant to the fair value
      keseluruhan) pada setiap akhir periode pelaporan.                      measurement as a whole) at the end of each reporting
                                                                             year.
Page 422
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 31 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



       Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Entitas dan Entitas             For the purpose of fair value disclosures, the Entity and
       Anak telah menentukan kategori aset dan liabilitas                     Subsidiaries have determined classes of assets and
       berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko dari aset atau            liabilities on the basis of the nature, characteristics and
       liabilitas tersebut, dan level hierarki nilai wajar seperti            risks of the asset or liability and the level of the fair value
       dijelaskan di atas.                                                    hierarchy as explained above.

       Penyesuaian Risiko Kredit                                              Credit Risk Adjustment

       Entitas dan Entitas Anak melakukan penyesuaian harga                   The Entity and Subsidiaries adjust the price in the more
       dalam kondisi pasar yang lebih menguntungkan untuk                     advantageous market to reflect any differences in
       mencerminkan adanya perbedaan risiko kredit di pihak                   counterparty credit risk between instruments traded in
       lawan antara instrumen yang diperdagangkan di pasar                    that market and the ones being valued for financial asset
       tersebut dengan instrumen yang sedang dinilai untuk posisi             positions. In determining the fair value of financial
       aset keuangan. Dalam menentukan nilai wajar liabilitas                 liability positions, the Entity’s and Subsidiaries’ own
       keuangan, risiko kredit Entitas dan Entitas Anak terkait               credit risk associated with the instrument is taken into
       dengan instrumen harus diperhitungkan.                                 account.

    e. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                              e. Transaction with Related Parties

       Entitas dan Entitas Anak melakukan transaksi dengan                    The Entity and Subsidiaries have transactions with
       pihak-pihak berelasi seperti yang dinyatakan dalam                     entities that are regarded as having special relationship
       PSAK No. 7 (Penyesuaian 2015), mengenai                                as defined by PSAK No. 7 (Improvement 2015),
       “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.                                   regarding “Related Parties Disclosures”.

       Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait            Related party represents a person or an entity who is
       dengan entitas pelapor:                                                related to the reporting entity:

       (a) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai                     (a) A person or a close member of the person’s family is
           relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:                     related to a reporting entity if that person:

          (i) memiliki pengendalian atau pengendalian bersama                     (i)   has control or joint control over the reporting
                atas entitas pelapor;                                                   entity;
          (ii) memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor;                 (ii) has significant influence over the reporting
                atau                                                                    entity; or
          (iii) personil manajemen kunci entitas pelapor atau                     (iii) is a member of the key management personnel
                entitas induk entitas pelapor.                                          of the reporting entity or of a parent of the
                                                                                        reporting entity.

       (b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika                 (b) An entity is related to a reporting entity if any of the
           memenuhi salah satu hal berikut:                                       following conditions applies:

          (i)     entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari                 (i)  the entity’s and the reporting entity are
                  kelompok usaha yang sama (artinya entitas                            members of the same group (which means that
                  induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya                     each parent, subsidiary and fellow subsidiary
                  terkait dengan entitas lain);                                        is related to the others);
          (ii)    satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura               (ii) one entity is an associate or joint venture of the
                  bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi                     other entity (or an associate or joint venture of
                  atau ventura bersama yang merupakan anggota                          a member of a group of which the other entity
                  suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain                         is a member);
                  tersebut adalah anggotanya);
          (iii)   kedua entitas tersebut adalah ventura bersama                   (iii) both entities are joint ventures of the same
                  dari pihak ketiga yang sama;                                          third party;
          (iv)    satu entitas adalah ventura bersama dari entitas                (iv) one entity is a joint venture of a third entity and
                  ketiga dan entitas yang lain adalah entitas                           the other entity is an associate of the third
                  asosiasi dari entitas ketiga;                                         entity;
Page 423
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 32 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



          (v)    entitas tersebut adalah suatu program imbalan                      (v)   the entity is a post-employment benefit plan for
                 pascakerja untuk imbalan kerja dari salah satu                           the benefit of employees of either the reporting
                 entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan                         entity or an entity related to the reporting
                 entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas                     entity. If the reporting entity is itself such a
                 yang menyelenggarakan program tersebut, maka                             plan, the sponsoring employers are also
                 entitas sponsor juga berelasi dengan entitas                             related to the reporting entity;
                 pelapor;
          (vi) entitas yang dikendalikan atau dikendalikan                          (vi) the entity is controlled or jointly controlled by
                 bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam                            a person identified in (a);
                 huruf (a);
          (vii) orang yang diidentifikasi dalam huruf (a)                           (vii) a person identified in (a) (i) has significant
                 (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau                        influence over the entity or is a member of the
                 personil manajemen kunci entitas (atau entitas                            key management personnel of the entity (or of
                 induk dari entitas);                                                      a parent of the entity);
          (viii) entitas, atau anggota dari kelompok yang mana                      (viii) the entity, or any member of a group of which
                 entitas merupakan bagian dari kelompok                                    it is a part, provided key management
                 tersebut, menyediakan jasa personil manajemen                             personnel services to the reporting entity or to
                 kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas                          the parent of the reporting entity.
                 induk dari entitas pelapor.

       Seluruh saldo dan transaksi yang signifikan dengan pihak-                All balances and significant transactions with related
       pihak berelasi, baik yang dilakukan ataupun tidak dilakukan              parties, whether it is done or not done with the terms and
       dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang                   conditions as those with third parties, are disclosed in
       dilakukan dengan pihak ketiga, diungkapkan dalam catatan                 the notes to the consolidated financial statements.
       atas laporan keuangan konsolidasi.

    f. Kas dan Setara Kas                                                   f. Cash and Cash Equivalents

       Sesuai dengan PSAK No. 2, mengenai “Laporan Arus                         According to PSAK No. 2, regarding “Statements of
       Kas”, kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan deposito             Cash Flows”, cash and cash equivalents consist of cash
       berjangka dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan atau kurang                 on hand, cash in bank, and time deposits with maturity
       sejak tanggal penempatannya serta dapat segera dijadikan                 period of 3 (three) months or less from the date of
       kas tanpa terjadi perubahan nilai yang signifikan. Kas dan               placement and can be cash soon without significant
       setara kas tidak digunakan sebagai jaminan atas liabilitas               value changes. Cash and cash equivalents are not
       dan pinjaman lainnya dan tidak dibatasi penggunaannya.                   pledged as collaterals for liabilities and other loans and
                                                                                not restricted.

    g. Persediaan                                                           g. Inventories

       Sesuai dengan PSAK No. 14, mengenai “Persediaan”,                        According to PSAK No. 14, regarding “Inventories”,
       persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah                    inventories are stated at the lower of cost or net
       antara harga perolehan atau nilai realisasi neto (the lower              realizable value. Cost is determined using the weighted-
       of cost or net realizable value). Biaya perolehan ditentukan             average method.
       dengan metode rata-rata tertimbang (weighted-average
       method).

       Nilai realisasi neto merupakan estimasi harga jual dalam                 Net realizable value represents the estimated selling
       kegiatan usaha normal dikurangi estimasi biaya                           price in the ordinary course of business less the
       penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk                    estimated cost of completion and the estimated costs
       membuat penjualan.                                                       necessary to make the sale.

    h. Biaya Dibayar di Muka                                                h. Prepaid Expenses

       Biaya dibayar di muka dibebankan pada laba rugi tahun                    Prepaid expenses are amortized over their beneficial
       berjalan sesuai masa manfaat masing-masing biaya dengan                  periods by using the straight-line method.
       menggunakan metode garis lurus (straight-line method).
Page 424
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 33 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



    i.   Uang Muka Pembelian                                                i. Advance Payments

         Uang muka pembelian merupakan pembayaran uang muka                     Advance for purchases represents advance payments
         kepada pemasok untuk barang yang akan dikirim.                         made to supplier for goods to be delivered.

    j.   Investasi                                                          j. Investments

         Investasi terdiri dari:                                                Investments consist of:

         (i)    Penyertaan pada Entitas Asosiasi                               (i)    Investments in Associates

                Entitas asosiasi adalah suatu entitas di mana Entitas                 An associate is an entity in which the Entity have
                mempunyai       pengaruh     signifikan.    Pengaruh                  significant influence. The power to participate in
                signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi                      the financial and operating policy decisions of the
                dalam keputusan kebijakan keuangan dan                                investee but has no control or joint control of those
                operasional suatu aktivitas ekonomi, tetapi tidak                     policies.
                mengendalikan atau mengendalikan bersama atas
                kebijakan tersebut.

                Investasi saham di mana Entitas mempunyai                             Investments in shares of stock wherein the Entity
                kepemilikan saham sebesar 20% sampai dengan 50%                       have an ownership interest of 20% to 50% which
                dicatat berdasarkan metode ekuitas. Dengan metode                     are accounted for using the equity method. Under
                ini, investasi dicatat pada biaya perolehan,                          this method, investments are stated at acquisition
                disesuaikan dengan bagian Entitas atas laba atau rugi                 cost, adjusted for the Entity’s shares in net earnings
                bersih dari Entitas Asosiasi sejak tanggal perolehan,                 or losses of the Associates since acquisition date
                dikurangi dividen yang diterima.                                      and reduced by dividends received.

         (ii)   Penyertaan Lainnya                                             (ii)   Other Investments

                Investasi saham dimana Entitas mempunyai                              Investments in shares of stock wherein the Entity
                kepemilikan saham kurang dari 20% yang tidak                          has an ownership interest of less than 20% that do
                memiliki kuotasi harga di pasar aktif dinyatakan                      not have a quoted market price in an active market
                sebesar biaya perolehan (metode biaya).                               are stated at cost (cost method).

    k. Aset Tetap                                                           k. Fixed Assets

         Sesuai dengan PSAK No. 16, mengenai “Aset Tetap”, aset                 According with PSAK No. 16, regarding “Fixed
         tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau                Assets”, fixed assets held for use in the production or
         penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif            supply of goods or services, or for administrative
         dicatat berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi                  purposes are stated at cost less accumulated
         akumulasi penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan                  depreciation and any accumulated impairment losses.
         nilai.

         Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis                    Depreciation is computed using the straight-line
         lurus (straight-line method). Umur ekonomis dan                        method. The useful lives and percentage depreciation of
         persentase penyusutan aset tetap adalah sebagai berikut:               the fixed assets are as follows:

                                                   Tahun/                    Persentase/
                                                   Years                     Percentage
         Bangunan dan prasarana                     8 – 20                  12,5% – 5%                        Building and improvements
         Mesin dan peralatan                        8 – 25                  12,5% – 4%                         Machinery and equipment
         Tangki dan tabung gas                      8 – 16                 12,5% – 6,25%                  Storage tanks and steel cylinder
         Perabot dan peralatan kantor                4–8                    25% - 12,5%                             Furniture and fixtures
         Kendaraan                                   4–8                    25% - 12,5%                                           Vehicles
Page 425
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 34 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



      Hak atas tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan                    Land rights are stated at cost and not depreciated.
      tidak disusutkan. Biaya khusus sehubungan dengan                         Special costs associated with the acquisition of land
      perolehan pertama kali hak atas tanah diakui sebagai bagian              rights is initially recognized as part of the cost of land
      dari biaya perolehan aset tanah, sedangkan biaya                         assets, while the cost of the extension of rights to land
      pengurusan perpanjangan hak atas tanah diakui sebagai aset               are recognized as intangible assets and amortized over
      tak berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hak atau                    the life of the land rights or economic life, whichever is
      umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek.                             shorter.

      Entitas dan Entitas Anak mengubah kebijakan dalam                        The Entity and Subsidiaries have changed its
      melakukan pengukuran aset tetap – hak atas tanah dari                    accounting policy on measurement of fixed assets – land
      harga perolehan menjadi nilai wajar. Hal ini dilakukan                   rights from acquisition cost to fair value. The changes
      karena menurut manajemen Entitas nilai historis aset tetap               was made because in management of the Entity’s and
      – hak atas tanah sudah tidak relevan terhadap nilai pasar                Subsidiaries opinion acquisition cost of fixed assets –
      tanah saat ini. Nilai wajar hak atas tanah disajikan                     land rights is not longer relevant to the current market
      berdasakan penilaian yang dilakukan oleh penilai                         value. Fair value of land rights disclose based
      independen. Penilaian atas aset tersebut dilakukan dengan                measurement of independent appraiser. Changes in
      keteraturan yang reguler untuk memastikan bahwa nilai                    accounting policy is stated prospectively.
      wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara material
      dengan jumlah tercatatnya. Perubahan kebijakan ini
      disajikan secara prospektif.

      Kenaikan yang berasal dari revaluasi aset tetap hak atas                 The increase derived from the revaluation of fixed
      tanah langsung dikreditkan ke akun “Surplus Revaluasi”                   assets land rights is credited directly to the
      pada penghasilan komprehensif lain, kecuali sebelumnya                   “Revaluation Surplus” account in other comprehensive
      penurunan revaluasi atas aset yang sama pernah diakui                    income, unless previous revaluation decrease on the
      dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                same asset had been recognized in the consolidated
      konsolidasi, dalam hal ini kenaikan revaluasi sehingga                   statements of profit or loss and other comprehensive
      sebesar penurunan nilai aset akibat revaluasi tersebut,                  income. In this case, the revaluation increment
      dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan                      equivalent to the decrease in the value of assets due to
      komprehensif lain konsolidasi. Penurunan jumlah tercatat                 the revaluation, is credited in the consolidated
      yang berasal dari revaluasi aset tetap tersebut dibebankan               statements of profit or loss and other comprehensive
      dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                income. A decrease in the carrying amount derived from
      konsolidasi apabila penurunan tersebut melebihi saldo                    the revaluation of fixed assets are charged in the
      surplus revaluasi aset yang bersangkutan, jika ada.                      consolidated statements of profit or loss and other
      Pengukuran atas aset tetap – hak atas tanah dilakukan 3                  comprehensive income when the decline exceeds the
      (tiga) tahun sekali untuk memastikan bahwa nilai wajar aset              revaluation surplus balance of the asset concerned, if
      yang direvaluasi tidak berbeda secara material dengan                    any. The measurement of fixed assets – land rights is
      jumlah tercatatnya.                                                      done every 3 (three) years to make sure that thefair
                                                                               value is not different materially to its carrying amount.

      Biaya konstruksi aset dikapitalisasi sebagai aset tetap dalam            The cost of the construction of assets is capitalized as
      proses pembangunan. Biaya bunga dan biaya pinjaman lain,                 fixed assets under construction. Interest and other
      seperti biaya provisi pinjaman yang digunakan untuk                      borrowing cost, such as fees on loans used in financing
      mendanai proses pembangunan aset tertentu, dikapitalisasi                the construction of a qualifying assets, are capitalized
      sampai dengan saat proses pembangunan tersebut selesai.                  up to the date when construction is completed. These
      Biaya-biaya ini direklasifikasi ke akun aset tetap pada saat             costs are reclassified into fixed assets account when the
      proses konstruksi atau pemasangan selesai. Penyusutan aset               construction or installation is complete. Depreciation
      dimulai pada saat aset tersebut berada pada lokasi dan                   of an asset begins when it is in the location and
      kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai                  condition necessary for it to be capable of operating in
      dengan keinginan dan maksud manajemen.                                   the manner intended by management.

      Biaya perbaikan dan perawatan dibebankan pada laporan                    Cost of repairs and maintenance is charged to the
      laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi                  consolidated statements of profit or loss and other
      pada saat terjadinya biaya-biaya tersebut. Sedangkan biaya-              comprehensive income as incurred, significant
      biaya yang berjumlah besar dan sifatnya meningkatkan                     renewals and betterments are capitalized.
      kondisi aset secara signifikan dikapitalisasi.
Page 426
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                                    – 35 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



         Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau dijual,                   When assets are retired or otherwise disposed of, their
         biaya perolehan serta akumulasi penyusutan dan amortisasi                 carrying value and the related accumulated
         dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang bersangkutan                    depreciation are removed from the accounts and any
         dan laba atau rugi yang terjadi dibukukan dalam laporan                   resulting gain or loss is credited or charged to current
         laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi                   consolidated statements of profit or loss and other
         pada tahun yang bersangkutan.                                             comprehensive income.

    l.   Aset Tidak Lancar Lainnya                                             l. Other Non-Current Assets

         Aset tidak lancar lainnya dicatat berdasarkan biaya                      Other non-current assets are recorded at cost less
         perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan                   accumulated amortization and impairment, if any. Other
         nilai, jika ada. Aset tidak lancar lainnya diamortisasi                  non-current assets are amortized based on estimated
         berdasarkan estimasi masa manfaat masing-masing dengan                   useful lives using straight-line method. The Entity shall
         menggunakan metode garis lurus. Entitas harus                            estimate the recoverable value of other non-current
         mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset                assets. If the carrying value of other non-current assets
         tidak lancar lainnya. Apabila nilai tercatat aset tidak lancar           exceeds the estimated recoverable value, the carrying
         lainnya melebihi estimasi nilai yang dapat diperoleh                     value of these assets is revealed to be of value in return.
         kembali, maka nilai tercatat aset tersebut diturunkan
         menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali.

    m. Sewa                                                                    m. Leases

         Sesuai dengan PSAK No. 73, mengenai “Sewa”, Entitas                      According with PSAK No. 73, regarding “Leases”, the
         dan Entitas Anak mengakui hak aset sewa dan liabilitas                   Entity and Subsidiaries recognize right-of-use assets
         sewa.                                                                    and leased liabilities.

         Sebagai Penyewa                                                          As a Lessee

         Pada tanggal permulaan kontrak, Entitas dan Entitas Anak                 At the inception of a contract, the Entity and
         menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung,                       Subsidiaries assess whether the contract is, or contains,
         sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika                  a lease. A contract is or contains a lease if the contract
         kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan                      conveys the right to control the use of an identified
         penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu                 assets for a period of time in exchange for
         untuk dipertukarkan dengan imbalan.                                      consideration.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk                        To assess whether a contract conveys the right to control
         mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Entitas dan                the use of an identified asset, the Entity and Subsidiaries
         Entitas Anak harus menilai apakah:                                       shall assess whether:

         -     Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         -    The Entity and Subsidiaries have the right to
               mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat                            obtain substantially all the economic benefits from
               ekonomi dari penggunaan aset identifikasian; dan                         use of the asset throughout the period of use; and
         -     Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                         -    The Entity and Subsidiaries have the right to
               mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Entitas                      direct the use of the asset. The Entity and
               dan Entitas Anak memiliki hak ini ketika mereka                          Subsidiaries have this right when they have the
               memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang                            decision-making rights that are the most relevant
               relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset                      to changing how and for what purpose the asset is
               digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:                               used are predetermined and:
               1.    Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk                        1. The Entity and Subsidiaries have the right to
                     mengoperasikan aset;                                                   operate the asset;
               2.    Entitas dan Entitas Anak telah mendesain aset                      2. The Entity and Subsidiaries have designed the
                     dengan     cara    menetapkan     sebelumnya                           asset in a way that predetermined how and for
                     bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan                               what purpose it will be used.
                     digunakan selama periode penggunaan.
Page 427
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                             – 36 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas                   At the inception or on reassessment of a contract that
      kontrak yang mengandung sebuah komponen sewa, Entitas                   contains a lease component, the Entity and Subsidiaries
      dan Entitas Anak mengalokasikan imbalan dalam kontrak                   allocate the consideration in the contract to each lease
      ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga                        component on the basis of their relative stand-alone
      tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri              prices and the aggregate stand-alone price of the
      agregat dari komponen nonsewa. Namun, untuk sewa                        nonlease components. However, for the leases of
      penunjang dimana Entitas dan Entitas Anak bertindak                     improvements in which the Entity and Subsidiaries are
      sebagai penyewa, Entitas dan Entitas Anak memutuskan                    a lessee, the Entity and Subsidiaries have elected not to
      untuk tidak memisahkan komponen nonsewa dan mencatat                    separate non-lease components and account for the
      komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai satu                         lease and non-lease components as a single lease
      komponen sewa.                                                          component.

      i) Aset hak-guna                                                         i)   Right-of-use assets

         Pada tanggal permulaan sewa, Entitas dan Entitas Anak                      The Entity and Subsidiaries recognize a right-of-
         mengakui aset hak-guna. Aset hak-guna diukur pada                          use asset at the lease commencement date. The
         biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran                         right-of-use asset is initially measured at cost,
         awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan                               which comprises the initial measurementof the
         pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum                           lease liability adjusted for any lease payment
         tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung                          made at or before the commencement date, plus
         awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan                         any initial direct cost incurred and an estimate of
         dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan aset                          costs to be incurred in dismantling and removing
         pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke                           the underlying asset or to restore the underlying
         kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa,                               asset to the conditions required by the terms and
         dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.                              conditions of the lease, less any lease incentives
                                                                                    received.

         Aset hak-guna aset selanjutnya diukur sebesar biaya                        Right-of-use assets are subsequently measured at
         dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penuruan                       cost less accumulated depreciation and
         nilai.                                                                     impairment losses.

         Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan                              The right-of-use asset is subsequently depreciated
         metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga                           using the straight-line method from the
         tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset                     commencement date to the earlier of the end of the
         hak-guna atau akhir masa sewa, sebagai berikut:                            useful life of the right-of-use asset or the end of
                                                                                    the lease term, as follows:

                                                               Tahun/ Years
         Tanah dan bangunan                                        2 – 20                                     Landrights and building
         Mesin dan peralatan                                         4                                      Machinery and equipment
         Tangki dan tabung gas                                     3–5                                 Storage tanks and steel cylinder
         Kendaraan                                                  3–4                                                        Vehicles
         Perabot dan peralatan kantor                                4                                           Furniture and fixtures

         Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar                            If the lease transfers ownership of the underlying
         kepada Entitas pada akhir masa sewa atau jika biaya                        asset to the Entity and Subsidiaries by the end of
         perolehan aset hak-guna merefleksikan Entitas akan                         the lease term or if the cost of the right-of-use asset
         mengeksekusi opsi beli, maka Entitas menyusutkan aset                      reflects that the Entity and Subsidiaries will
         hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur                          exercise a purchase option, the Entity and
         manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Entitas                            Subsidiaries depreciate the right-of-use asset from
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan                           the commencement date to the end of the useful life
         hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur                           of the underlying asset. Otherwise, the Entity and
         manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.                                Subsidiaries depreciate the right-of-use asset from
                                                                                    the commencement date to the earlier of the end of
                                                                                    the useful life of the right-of-use asset or the end of
                                                                                    the lease term.
Page 428
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                             – 37 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                          STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                    MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)


         Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK No. 48                          The Entity and Subsidiaries apply PSAK No. 48 to
         untuk menentukan apakah aset hak-guna mengalami                          determine whether a right-of-use asset is impaired
         penurunan nilai dan mencatat kerugian penurunan nilai                    and accounts for any identified impairment loss as
         yang teridentifikasi sebagaimana dijelaskan dalam                        described in the impairment of assets policy.
         kebijakan aset penurunan nilai.

         Ketika suatu kontrak mencakup komponen sewa dan                         When a contract includes lease and non-lease
         non-sewa, Entitas dan Entitas Aank menerapkan PSAK                      components, the Entity and Subsidiaries apply
         No. 72 untuk mengalokasikan imbalan berdasarkan                         PSAK No. 72 to allocate the consideration under
         kontrak bagi setiap komponen.                                           the contractto each component.

      ii) Liabilitas sewa                                                  ii)    Lease liability

         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa                   The lease liability is initially measured at the
         yang belum dibayar pada tanggal permulaan,                               present value of the lease payments that are not
         didiskontokan dengan menggunakan suku bunga                              paid at the commencement date, discounted by
         implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak                  using the interest rate implicit in the lease or, if
         dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga                            that rate cannot be readily determined, using
         pinjaman inkremental. Pada umumnya, Entitas dan                          incremental borrowing rate. Generally, the Entity
         Entitas Anak menggunakan suku bunga pinjaman                             and Subsidiaries use their incremental borrowing
         inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.                              rate as the discount rate.

         Pembayaran sewa yang diperhitungkan              dalam                   Lease payments included in the measurement of
         pengukuran liabilitas sewa meliputi:                                     the lease liability comprise:

         -   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap                          -   fixed payments(including in-substance fixed
             secara substansi dikurangi dengan piutang insentif                       payments) less any lease incentives receivable;
             sewa;
         -   pembayaran sewa variabel yang bergantung pada                        -   variable lease payments that depend on an
             indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur                          index or a rate, initially measured using the
             dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada                           index or rate as at the commencement date;
             tanggal permulaan;
         -   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh                        -   amounts expected to be payable under a
             penyewa dengan jaminan nilai residual;                                   residual value guarantees;
         -   harga eksekusi opsi beli jika Entitas dan Entitas                    -   the exercise price ofa purchase option if the
             Anak cukup pasti untuk mengeksekusi opsi                                 Entity and Subsidiaries are reasonably certain
             tersebut; dan                                                            to exercise that options; and
         -   pembayaran penalti karena penghentian sewa, jika                     -   payment of penalties for terminating the lease,
             masa sewa merefleksikan penyewa mengeksekusi                             if the lease term reflects the lessee exercising
             opsi untuk menghentikan sewa.                                            an option to terminate the lease.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok                       Each lease payment is allocated between the
         dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada                      liability and finance cost. The finance cost is
         laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan                     charged to profit or loss over the lease period so as
         tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo                     to produce a constant periodic rate of interest on
         liabilitas untuk setiap periode menggunakan metode                      the remaining balance of the liability for each
         suku bunga efektif.                                                     period using the effective interest method.

         Entitas dan Entitas Anak menyajikan “Aset hak-guna”                     The Entity and Subsidiaries present “Right-of-use
         dan “Liabilitas Sewa” sebagai bagian terpisah di dalam                  assets” and “Lease liabilities” are presented as a
         laporan posisi keuangan konsolidasi.                                    separately part in the consolidated statements of
                                                                                 financial position.

      Sewa Jangka Pendek                                                   Short-term Leases

      Entitas dan Entitas Anak memutuskan untuk tidak mengakui             The Entity and Subsidiaries have elected not to
      aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek           recognize right-of-use assets and lease liabilities for
      yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang dan sewa                short-term leases that have a lease term of 12 months or
      yang aset pendasarnya benilai-rendah. Entitas dan Entitas            less and leases of low value assets. The Entity and
      Anak mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut                     Subsidiaries recognize the lease payments associated
      sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa              with these leases as an expense on a straight-line basis
      kecuali dasar sistematis lainnya lebih merepresentasikan             over the lease term unless another systematic basis is
      pola konsumsi manfaat penyewa dari aset sewa.                        more representative of the time pattern in which
                                                                           economic benefits from the leased assets are consumed.
Page 429
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 38 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      Modifikasi Sewa                                                       Lease Modification

      Entitas dan Entitas Anak mencatat modifikasi sewa sebagai             The Entity and Subsidiaries account for a lease
      sewa terpisah jika:                                                   modification as a separate lease if both:

      -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan                 -   the modification increases the scope of the lease by
          menambahkan hak untuk menggunakan satu aset                           adding the right to use one or more underlying
          pendasar atau lebih; dan                                              assets; and
      -   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara                 -   the consideration for the lease increases by an
          dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang                 amount commensurate with the stand-alone price
          lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga                         for the increase in scope and any appropriate
          tersendiri tersebut untuk merefleksikan kondisi kontrak               adjustments to that stand-alone price to reflect the
          tertentu.                                                             circumstances of the particular contract.

      Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa                 For a lease modification that is not accounted for as a
      terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa, Entitas dan           separate lease, at the effective date of the lease
      Entitas Anak:                                                         modification, the Entity and Subsidiaries:

      -   mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan                       -   remeasure and allocate the consideration in the
          kontrak modifikasian;                                                 modified contract;
      -   menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;                      -   determine the lease term of the modified lease;
      -   mengukur      kembali     liabilitas  sewa    dengan              -   remeasure the lease liability by discounting the
          mendiskontokan       pembayaran      sewa    revisian                 revised lease payments using a revised discount rate
          menggunakan tingkat diskonto revisian berdasarkan                     on the basis of the remaining lease term and the
          sisa umur sewa dan sisa pembayaran sewa dengan                        remaining lease payment with a corresponding
          melakukan penyesuaian terhadap aset hak-guna.                         adjustment to the right-of-use assets. The revised
          Tingkat diskonto revisian ditentukan sebagai suku                     discount rate is determined as the Entity’s and
          bunga pinjaman inkremental Entitas dan Entitas Anak                   Subsidiaries’ incremental borrowing rate at the
          pada tanggal efektif modifikasi;                                      effective date of the modification;
      -   menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna untuk                    -   decrease the carrying amount of the right-of-use
          merefleksikan penghentian sebagian atau sepenuhnya                    asset to reflect the partial or full termination of the
          sewa untuk modifikasi sewa yang menurunkan ruang                      lease for lease modifications that decrease the scope
          lingkup sewa. Entitas dan Entitas Anak mengakui                       of the lease. The Entity and Subsidiaries recognize
          dalam laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan                  any gain or loss relating to the partial or full
          penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa tersebut;                   termination of the lease in profit or loss; and
          dan
      -   membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna                  -   make a corresponding adjustment to the right-of-use
          untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.                                asset for all other lease modifications.

      Sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau suku             Variable rents that do not depend on an index or rate are
      bunga tidak diperhitungkan dalam pengukuran liabilitas                not included in the measurements of the lease liability
      sewa dan aset hak guna. Pembayaran terkait diakui sebagai             and the right-of-use asset. The related payments are
      beban dalam periode di mana peristiwa atau kondisi yang               recognized as an expense inthe period in which the event
      memicu pembayaran tersebut terjadi dan dicatat dalam pos              or condition that triggers those payments occur and are
      “Beban Umum dan Administrasi” dalam laporan laba rugi                 included in the line “General and Administrative
      dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi.                        Expenses” in the consolidated statement of profit or loss
                                                                            and other comprehensive income.

      Sebagai Pesewa                                                        As a Lessor

      Ketika Entitas dan Entitas Anak bertindak sebagai pesewa,             When the Entity and Subsidiaries act as a lessor, they
      Entitas dan Entitas Anak mengklasifikasi masing-masing                shall classify each of their leases as either an operating
      sewanya baik sewa operasi atau sewa pembiayaan.                       lease or a finance lease.
Page 430
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 39 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



      Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa Entitas dan                      To classify each lease, the Entity and Subsidiaries make
      Entitas Anak membuat penilaian secara keseluruhan atas                    an overall assessment of whether the lease transfers
      apakah sewa mengalihkan secara substansial seluruh risiko                 substantially all of the risks and rewards incidental to
      dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar.                ownership of the underlying asset. If this is the case, then
      Jika penilaian membuktikan hal tersebut, maka sewa                        the lease is classified as a finance lease; if not, then it is
      diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan; jika tidak maka,                an operating lease.
      merupakan sewa operasi.

      Ketika Entitas dan Entitas Anak adalah pesewa-antara,                     When the Entity and Subsidiaries are an intermediate
      Entitas dan Entitas Anak mencatat sewa utama dan subsewa                  lessor, they account for the head lease and the
      sebagai dua kontrak yang terpisah. Subsewa                                subleaseas two separate contracts. The sublease is
      diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan atau sewa                        classified as a finance or operating lease by reference to
      operasi dengan mengacu pada aset hak-guna yang timbul                     the right-of-use asset arising from the head lease.
      dari sewa.

      Penghasilan sewa dari sewa operasi diakui secara garis lurus              Rental income from operating leases is recognized on a
      selama masa sewa yang relevan. Biaya langsung awal yang                   straight-line basis over the terms of the relevant lease.
      terjadi dalam menegosiasikan dan mengatur sewa operasi                    Initial direct costs incurred in negotiating and arranging
      ditambahkan ke jumlah tercatat aset sewa dan diakui secara                an operating lease are added to the carrying amount of
      garis lurus selama masa sewa.                                             the leased assets and recognized on a straight-line basis
                                                                                over the lease term.

      Dalam sewa pembiayaan, jumlah terutang oleh penyewa                       Amounts due from lessees under financeleases are
      diakui sebagai piutang sebesar jumlah yang sama dengan                    recognized as receivables at the amount of the Entity’s
      investasi sewa neto Entitas dan Entias Anak. Pengakuan                    and Subsidiaries’ net investment in the leases. Finance
      penghasilan sewa pembiayaan dialokasikan pada periode                     lease income is allocated to accounting periods so as to
      akuntansi yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian                    reflect a constant periodic rate of return on the Entity’s
      periodik yang konstan atas investasi bersih pesewa.                       and Subsidiares’ net investment outstanding in respect
                                                                                of the leases.

      Transaksi Jual dan Sewa Balik                                             Sale and Leaseback Transactions

      Pencatatan transaksi jual dan sewa balik bergantung kepada                The accounting for sale and leaseback transaction
      apakah pengalihan aset memenuhi syarat sebagai penjualan.                 depends on whether the transfer of the asset qualifies as
      Entitas dan Enititas Anak menerapkan persyaratan                          sale. The Entity and Subsidiaries apply the requirements
      penentuan kapan kewajiban pelaksanaan dalam PSAK No.                      for determining when a performance obligation is
      72 telah terpenuhi untuk menentukan apakah pengalihan                     satisfied in PSAK No. 72 to determine whether the
      aset dicatat sebagai penjualan.                                           transfer of an asset is accounted for as a sale.

      Pengalihan aset merupakan penjualan                                       Transfer of the asset is a sale

      Jika pengalihan aset oleh Entitas dan Entitas Anak sebagai                If the transfer of an asset by the Entity and Subsidiaries
      penjual    penyewa      memenuhi      persyaratan   dalam                 as the seller-lessee satisfy the requirements of PSAK No.
      PSAK No. 72 untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka:                   72 to be accounted for as a sale of the asset:

      -    Entitas dan Entitas Anak mengukur aset hak-guna                      -   the Entity and Subsidiaries measure the right-of-use
           yang timbul dari sewa balik pada proporsi jumlah                         asset arising from the leaseback at the proportion of
           tercatat aset sebelumnya yang terkait dengan hak guna                    the previous carrying amount of the asset that
           yang dipertahankan oleh Entitas dan Entitas Anak.                        relates to the right of use retained by the Entity and
           Dengan demikian Entitas dan Entitas Anak mengakui                        Subsidiaries. Accordingly, the Entity and
           hanya jumlah keuntungan atau kerugian yang terkait                       Subsidiaries shall recognize only the amount of any
           dengan hak yang dialihkan ke pembeli-penyewa.                            gain or loss that relates to the rights transferred to
                                                                                    the buyer-lessor.
      -    Pembeli-pesewa mencatat pembelian aset dengan                    -       The buyer-lessor shall account for the purchase of
           menerapkan pernyataan yang relevan, dan untuk sewa                       the asset applying applicable standards, and for the
           dengan menerapkan persyaratan akuntansi pesewa                           lease applying the lessor accounting requirements in
           dalam PSAK No. 73.                                                       PSAK No. 73.
Page 431
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 40 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



      Jika nilai wajar imbalan untuk penjualan aset tidak sama               If the fair value of the consideration for the sale of an
      dengan nilai wajar aset, atau jika pembayaran untuk sewa               asset does not equal the fair value of the asset, or if the
      tidak sama dengan harga pasar, maka Entitas dan Entitas                payments for the lease are not at market rates, the Entity
      Anak melakukan penyesuaian sebagai berikut:                            and Subsidiaries shall make the following adjustments to
                                                                             measure the sale proceeds at fair value:

      -    jika di bawah harga pasar, maka dicatat sebagai                   -   any below-market terms shall be accounted for as a
           pembayaran diterima di muka; dan                                      prepayment of lease payments; and
      -    jika di atas harga pasar, maka dicatat sebagai                    -   any above-market terms shall be accounted for as
           tambahan pembiayaan yang diberikan oleh pembeli-                      additional financing provided by the buyer-lessor to
           pesewa kepada Entitas dan Entitas Anak.                               the Entity and Subsidiaries.

      Entitas dan Entitas Anak mengukur kemungkinan                          The Entity and Subsidiaries measure any potential
      penyesuaian yang disyaratkan berdasarkan mana yang lebih               adjustment required on the basis of the more readily
      dapat ditentukan dari:                                                 determinable of:

      -    selisih antara nilai wajar imbalan penjualan dan nilai            -   the difference between the fair value of the
           wajar aset; dan                                                       consideration for the sale and the fair value of the
                                                                                 asset; and
      -    selisih antara nilai kini pembayaran kontraktual sewa             -   the difference between the present value of the
           dan nilai kini pembayaran sewa pada harga pasar.                      contractual payments for the lease and the present
                                                                                 value of payments for the lease at market rates.

      Pengalihan aset bukan merupakan penjualan                              Transfer of the asset is not a sale

      Jika pengalihan aset oleh Entitas dan Entitas Anak sebagai             If the transfer of an asset by the Entity and Subsidiaries
      penjual penyewa tidak memenuhi persyaratan dalam PSAK                  as the seller-lessee do not satisfy the requirements of
      No. 72 untuk dicatat sebagai penjualan aset, maka:                     PSAK No. 72 to be accounted for as a sale of the asset:

      -    Entitas dan Entitas Anak melanjutkan pengakuan aset               -    the Entity and Subsidiaries continue to recognize
           alihan dan mengakui liabilitas keuangan sebesar hasil                  the transferred asset and recognize a financial
           pengalihan. Liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan                  liability equal to the transfer proceeds. The
           PSAK No. 71.                                                           financial liability is accounted for under
                                                                                  PSAK No. 71.
      -    Pembeli-pesewa tidak mengakui aset alihan dan                     -    The buyer-lessor shall not recognize the
           mengakui aset keuangan sebesar hasil pengalihan.                       transferred asset and shall recognize a financial
           Aset keuangan dicatat sesuai dengan PSAK No. 71.                       asset equal to the transfer proceeds. Financial
                                                                                  asset shall be accounted for under PSAK No. 71.

   n. Utang Dividen                                                       n. Dividend Payable

      Dividen tunai atas saham biasa diakui sebagai liabilitas dan           Cash dividend on common shares are recognised on
      dikurangkan dari ekuitas setelah disetujui oleh Direksi                liability and deducted from equity when approved by the
      Entitas dan Entitas Anak.                                              Entity and Subsidiaries Board of Directors

   o. Biaya Emisi Saham                                                   o. Shares Issuance Costs

      Biaya emisi saham dicatat sebagai pengurang modal disetor              The shares issuance cost is recorded as a deduction
      dan disajikan sebagai bagian dari ekuitas dalam akun                   from additional paid in capital and presented as part of
      “Tambahan Modal Disetor”.                                              equity under “Additional Paid in Capital”.
Page 432
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 41 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   p. Laba per Saham                                                       p. Earnings per Share

      Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih                Basic earnings per share is computed by dividing net
      yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan                  income attributable to the owners of the ompany by
      jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun               weighted average number of shares outstanding during
      yang bersangkutan. Laba per saham dilusian dihitung                     the year. Diluted earnings per share is computed by
      dengan membagi laba bersih yang diatribusikan kepada                    dividing net income attributable to the owners of the
      pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang                Company by the weighted average number of shares
      saham biasa yang telah disesuaikan dengan dampak dari                   outstanding as adjusted for the effects of all dilutive
      semua efek berpotensi saham biasa yang dilutiv.                         potential ordinary shares.

   q. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan kecuali Goodwill                   q. Impairment of Non – Financial Assets except
                                                                              Goodwill

      Sesuai dengan PSAK No. 48, mengenai “Penurunan Nilai                    According to PSAK No. 48, regarding “Impairment of
      Aset”, pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasi,                Assets”, at consolidated statement of financial position
      Entitas dan Entitas Anak menelaah nilai tercatat aset non-              dates, the Entity and Subsidiaries review the carrying
      keuangan kecuali Goodwill untuk menentukan apakah                       amount of non-financial assets except Goodwill to
      terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami                   determine whether there is any indication that those
      penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, nilai yang            assets have suffered an impairment loss. If any such
      dapat dipulihkan kembali dari aset diestimasi untuk                     indication exists, the recoverable amount of the asset is
      menentukan tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada).                 estimated in order to determine the extent of the
                                                                              impairment loss (if any).

      Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang                   Where it is not possible to estimate the recoverable
      dapat dipulihkan kembali atas suatu aset individu, Entitas              amount of an individual asset, the Entity and
      dan Entitas Anak mengestimasi nilai yang dapat diperoleh                Subsidiaries estimate the recoverable amount of the cash
      kembali dari unit penghasil kas atas aset.                              generating unit to which the asset belongs.

      Perkiraan jumlah yang dapat dipulihkan kembalis adalah                  Estimated recoverable amount is the higher of fair value
      nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk                less costs to sell or value in use. If the recoverable
      menjual neto atau nilai pakai. Jika jumlah yang dapat                   amount of a non-financial asset (cash generating unit) is
      dipulihkan kembali dari aset non-keuangan (unit penghasil               less than its carrying amount, the carrying amount of the
      kas) kurang dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit           asset (cash generating unit) is reduced to its recoverable
      penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat               amount and an impairment loss is recognized
      dipulihkan kembali dan rugi penurunan nilai diakui                      immediately in the consolidated statements of profit or
      langsung ke laporan laba rugi dan penghasilan                           loss and other comprehensive income.
      komprehensif lain konsolidasi.

   r. Liabilitas Diestimasi atas Imbalan Kerja                             r. Estimated Liabilities for Employee Benefits

      Entitas dan Entitas Anak mengakui liabilitas atas imbalan               The Entity and Subsidiaries recognize which are funded
      kerja karyawan yang didanai sesuai dengan PSAK No. 24,                  employee benefit liability in according to PSAK No. 24,
      mengenai “Imbalan Kerja”, dan Peraturan Pemerintah No.                  regarding “Employee Benefits”, and Government
      35 Tahun 2021 (PP 35/2021).                                             Regulation No. 35 Year 2021 (PP 35/2021).

      PP 35/2021 menentukan rumus tertentu untuk menghitung                   PP 35/2021 sets the formula for determining the
      jumlah minimal imbalan pensiun, pada dasarnya program                   minimum amount of benefits, in substance pension plans
      pensiun berdasarkan PP 35/2021 adalah program imbalan                   under the PP 35/2021 represent defined benefit plans.
      pasti.
Page 433
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 42 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



      Sehubungan dengan program imbalan pasti, liabilitas diakui              The liability recognized in the consolidated statement of
      pada laporan posisi keuangan konsolidasi sebesar nilai kini             financial position in respect of defined benefit pension
      kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan                    plans is the present value of the defined benefit
      dikurangi nilai wajar aset program. Kewajiban imbalan pasti             obligation at the end of the reporting period less the fair
      dihitung setiap tahun oleh aktuaris yang independen dengan              value of plan assets. The defined benefit obligation is
      menggunakan metode projected unit credit.                               calculated annually by independent actuaries using the
                                                                              projected unit credit method.

      Entitas dan Entitas Anak mengakui seluruh keuntungan atau               The Entity and Subsidiaries recognize all actuarial gains
      kerugian aktuarial melalui penghasilan komprehensif lain.               or losses through other comprehensive income.
      Keuntungan dan kerugian aktuaria pada periode di mana                   Actuarial gains and losses in the period where is that
      keuntungan dan kerugian aktuaria terjadi, diakui sebagai                actuarial gains and losses happen, are recognized as
      penghasilan komprehensif lain dan disajikan dalam laporan               other comprehensive income and presented in the
      laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi.                consolidated statements of profit and loss and other
                                                                              comprehensive income.

      Biaya jasa lalu diakui secara langsung laporan laba rugi dan            Past-service costs are recognized immediately in the
      penghasilan komprehensif lain konsolidasi, kecuali                      consolidated statements of profit or loss and other
      perubahan      terhadap     program      pensiun     tersebut           comprehensive income, unless the changes to the
      mengharuskan karyawan tersebut tetap bekerja selama                     pension plan are conditional on the employees
      periode waktu tertentu untuk mendapatkan hak tersebut                   remaining in service for a specified period of time (the
      (vesting period). Dalam hal ini, biaya jasa lalu diamortisasi           vesting period). In this case, the past-service costs are
      secara garis lurus sepanjang periode vesting. Biaya jasa kini           amortized on a straight-line basis over the vesting
      diakui sebagai beban periode berjalan.                                  period. The current service cost is recorded as an
                                                                              expense in the prevailing period.

      Keuntungan dan kerugian dari kurtailmen atau penyelesaian               Gains or losses on the curtailment and settlement of a
      program manfaat pasti diakui di laba rugi ketika kurtailmen             defined benefit plan are recognized in profit or loss when
      atau penyelesaian tersebut terjadi.                                     the curtailment or settlement occurs.

   s. Kombinasi Bisnis                                                     s. Business Combination

      Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali                                   Business Combination for Entity Under Common
                                                                              Control

      Sesuai dengan PSAK No. 38, mengenai “Kombinasi Bisnis                   According to PSAK No. 38, regarding “Business
      Entitas Sepengendali”.                                                  Combination of Entitiess under Common Control”.

      Pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak                     Transfer of business within entities under common
      mengakibatkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan                   control does not result in a change of the economic
      atas bisnis yang dialihkan dan tidak dapat menimbulkan                  substance of ownership of business being transferred
      laba atau rugi bagi grup secara keseluruhan ataupun bagi                and does not result in a gain or loss to the group to the
      entitas individual dalam Grup tersebut. Karena pengalihan               individual entities within the Group. Since the transfer
      bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan                  of business of entities under common control does not
      perubahan substansi ekonomi, bisnis yang dipertukarkan                  lead in a changes of the economic substance, the
      dicatat pada nilai buku sebagai kombinasi bisnis dengan                 business being exchanged is recorded at the book value
      menggunakan metode penyatuan kepemilikan.                               using the pooling of-interest method.

      Dalam menerapkan metode penyatuan kepemilikan, unsur-                   In applying the pooling of interests method, the
      unsur laporan keuangan dari entitas yang bergabung, untuk               components of the entity's financial statements are
      periode terjadinya kombinasi bisnis entitas sepengendali                joined, for the period in which the business combination
      dan untuk periode komparatif sajian, disajikan sedemikian               occurs and for other comparative periods presented, are
      rupa seolah-olah penggabungan tersebut telah terjadi sejak              presented as if the merger had occurred since the
      awal periode entitas yang bergabung berada dalam                        beginning of the earliest comparative period. The book
      sepengendalian. Jumlah tercatat dari unsur-unsur laporan                value of the items in the financial statements represent
      keuangan tersebut merupakan jumlah tercatat dari entitas                the book value of the entities that are combined under
      yang bergabung dalam kombinasi bisnis entitas                           the business combination of entities under common
      sepengendali.                                                           control.
Page 434
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 43 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



      Kebijakan akuntansi yang seragam diterapkan pada entitas                 A uniformity of accounting policy is applied to the
      yang berkombinasi tersebut. Oleh karena itu, entitas hasil               combined entity. Accordingly, the combined entity
      kombinasi mengakui aset dan liabilitas dari masing-masing                recognizes the assets and liabilities of each combined
      entitas yang berkombinasi berdasarkan pada jumlah                        entity based on the carrying amount. Adjustments to the
      tercatatnya. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat hanya                  carrying amount are only made to adjust the entity's
      dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan akuntansi entitas                 accounting policies in combination with the accounting
      yang berkombinasi dengan kebijakan akuntansi yang                        policies adopted by the combined entity and apply it to
      diterapkan oleh entitas hasil kombinasi serta                            all periods of presentation. The effects arising as a result
      menerapkannya pada semua periode sajian. Pengaruh yang                   of combined intra-entity transactions, from the
      timbul sebagai akibat dari transaksi intra-entitas yang                  beginning of the common control are eliminated in the
      berkombinasi, yang timbul sejak awal terjadinya                          preparation of the combined entity's financial
      sepengendalian, dieliminasi dalam penyusunan laporan                     statements.
      keuangan entitas hasil kombinasi.

      Selisih antara imbalan dalam transaksi kombinasi bisnis                  The difference between the benefits in a business
      dengan jumlah tercatat bisnis yang dilepas dalam setiap                  combination transaction and the carrying amount of the
      transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali di ekuitas               business released in each business combination
      dan menyajikannya dalam akun “Tambahan Modal                             transaction of entities under common control in equity
      Disetor”.                                                                and presents it in the “Additional Paid-in Capital”
                                                                               account.

      Kombinasi Bisnis                                                         Business Combination

      Sesuai dengan PSAK No. 22, mengenai “Kombinasi                           According to PSAK No. 22, regarding “Business
      Bisnis”.                                                                 Combination”.

      Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan metode                        Acquisitions of businesses are accounted for using the
      akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam suatu kombinasi                   acquisition method. The consideration transferred in a
      bisnis diukur pada nilai wajar, yang dihitung sebagai hasil              business combination is measured at fair value, which is
      penjumlahan dari nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh               calculated as the sum of the acquisition date fair values
      aset yang dialihkan oleh Entitas dan Entitas Anak, liabilitas            of the assets transferred by the Entity and Subsidiaries,
      yang diakui oleh Entitas kepada pemilik sebelumnya dari                  liabilities incurred by the Entity and Subsidiaries to the
      pihak yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas yang                       former owners of the acquiree, and the equity interests
      diterbitkan oleh Entitas dan Entitas Anak dalam pertukaran               issued by the Entity and Subsidiaries in exchange for
      pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya-biaya terkait             control of the acquiree. Acquisition-related costs are
      akuisisi diakui di dalam laba rugi pada saat terjadinya.                 recognized in profit or loss as incurred.

      Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang diperoleh dan           At the acquisition date, the identifiable assets acquired
      liabilitas yang diambilalih diakui pada nilai wajar, kecuali             and the liabilities assumed are recognized at their fair
      untuk:                                                                   value, except that:

      •     aset atau liabilitas pajak tangguhan yang berkaitan                 •   deferred tax assets or liabilities and assets or
            dengan pengaturan imbalan kerja diakui dan diukur                       liabilities    related    to   employee      benefit
            masing-masing berdasarkan PSAK No. 46 mengenai                          arrangements are recognized and measured in
            “Pajak Penghasilan” dan PSAK No. 24 mengenai                            accordance with PSAK No. 46 regarding “Income
            “Imbalan Kerja”;                                                        Taxes” and PSAK No. 24 regarding “Employee
                                                                                    Benefits”, respectively;
      •     instrumen liabilitas atau ekuitas yang berkaitan                    •   liabilities or equity instruments related to share-
            dengan perjanjian pembayaran berbasis saham dari                        based payment arrangements of the acquiree or
            pihak yang diakuisisi atau pengaturan pembayaran                        share-based payment arrangements of the Entity
            berbasis saham Entitas dan Entitas Anak yang dibuat                     and Subsidiaries entered into to replace share-
            untuk menggantikan pengaturan pembayaran berbasis                       based payment arrangements of the acquirer are
            saham dari pihak yang mengakuisisi diukur                               measured in accordance with PSAK No. 53
            berdasarkan PSAK No. 53 mengenai “Pembayaran                            regarding “Share-based Payments” at the
            Berbasis Saham” pada tanggal akuisisi; dan                              acquisition date; and
      •     aset (atau kelompok lepasan) yang diklasifikasikan                  •   assets (or disposal groups) that areclassified as
            sebagai yang dimiliki untuk dijual berdasarkan PSAK                     held for sale in accordancewith PSAK
            No. 58 mengenai “Aset tidak Lancar yang Dimiliki                        No. 58, regarding “Non-current Assets Held for
            untuk Dijual” dan Operasi yang Dihentikan diukur                        Sale and Discontinued Operations” and are
            sesuai dengan standar tersebut.                                         measured in accordance with that standard.
Page 435
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 44 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



      Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai gabungan                Goodwill is measured as the excess of the sum of the
      dari imbalan yang dialihkan, jumlah setiap kepentingan                   consideration transferred, the amount of any non-
      non-pengendali pada pihak diakuisisi dan nilai wajar pada                controlling interests in the acquiree, and the fair value
      tanggal akuisisi kepentingan ekuitas yang sebelumnya                     of the acquirer’s previously held equity interest in the
      dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi (jika             acquire (if any) over the net of the acquisition-date
      ada) atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh           amounts of the identifiable assets acquired and the
      dan liabilitas yang diambil alih pada tanggal akuisisi. Jika,            liabilities assumed. If, after there assessment, the net of
      setelah penilaian kembali, jumlah neto dari aset                         the acquisition-date amounts of the identifiable assets
      teridentifikasi yangdiperoleh dan liabilitas yang diambil alih           acquired and liabilities assumed exceeds the sum of the
      pada tanggal akuisisi melebihi jumlah imbalan yang                       consideration transferred, the amount of any non-
      dialihkan, jumlah dari setiap kepentingan non-pengendali                 controlling interests in the acquiree and the fair value of
      pada pihak diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi              the acquirer’s previously held interest in the acquiree (if
      kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh pihak                  any), the excess is recognized immediately in profit or
      pengakuisisi pada pihak diakuisisi (jika ada), selisih lebih             loss as a gain from bargain purchase.
      tersebut diakui segera dalam laba rugi sebagai keuntungan
      pembelian dengan diskon.

      Bila imbalan yang dialihkan oleh Entitas dan Entitas Anak                When the consideration transferred by the Entity and
      dalam suatu kombinasi bisnis mencakup pengaturan                         Subsidiaries in a business combination includes a
      imbalan kontinjen (contingent consideration arrangement),                contingent consideration arrangement, the contingent
      imbalan kontinjen tersebut diukur pada nilai wajar pada                  consideration is measured at its acquisition-date fair
      tanggal akuisisi dan termasuk sebagai bagian dari imbalann               value and included aspart of the consideration
      yang dialihkan dalam suatu kombinasi bisnis.                             transferred in abusiness combination.

      Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan kontinjen yang                  Changes in the fair value of the contingent consideration
      memenuhi syarat sebagai penyesuaian periode pengukuran                   that qualify as measurement period adjustments are
      disesuaikan secara retrospektif, dengan penyesuaian terkait              adjusted     retrospectively,     with     corresponding
      terhadap goodwill. Penyesuaian periode pengukuran adalah                 adjustments against goodwill. Measurement period
      penyesuaian yang berasal dari informasi tambahan yang                    adjustments are adjustments thatarise from additional
      diperoleh selama periode pengukuran (yang tidak melebihi                 information obtained during the measurement period
      satu tahun sejak tanggal akuisisi) tentang fakta-fakta dan               (which cannot exceed one year from the acquisition
      kondisi yang ada pada tanggal akuisisi.                                  date) about facts and circumstances that existed at the
                                                                               acquisition date.

      Perlakuan akuntansi selanjutnya untuk perubahan nilai                    The subsequent accounting for changes in thefair value
      wajar dari imbalan kontinjensi yang tidak memenuhi syarat                of the contingent consideration that do not qualify as
      sebagai penyesuaian periode pengukuran tergantung pada                   measurement period adjustments depends on how the
      bagaimana imbalan kontinjensi diklasifikasikan. Imbalan                  contingent consideration is classified. Contingent
      kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak                  consideration that is classified as equity is not
      diukur kembali pada setiap tanggal pelaporan dan                         remeasured at subsequent reporting datesand its
      penyelesaian selanjutnya diperhitungkan dalam ekuitas.                   subsequent settlement is accounted for within equity.
      Imbalan kontinjensi lain diukur ulang ke nilai wajar pada                Other contingent consideration is remeasured to fair
      tanggal pelaporan selanjutnya dengan perubahan nilai wajar               value at subsequent reporting dates with changes infair
      diakui diakui dilaba rugi.                                               value recognized in profit or loss.

      Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan secara bertahap                    When a business combination is achieved instages, the
      kepemilikan terdahulu Entitas dan Entitas Anak (termasuk                 Entity’s and Subsidiaries’ previously held equity
      operasi bersama) atas pihak diakuisisi diukur kembali ke                 interests (including joint operations) in the acquired
      nilai wajar pada tanggal akuisisi dan keuntungan atau                    entity are remeasured to their acquisition-date fair value
      kerugian dihasilkan, jika ada, diakui dalam laba rugi.                   and the resulting gain or loss, if any, is recognized in
      Jumlah yang berasal dari kepemilikan sebelum tanggal                     profit or loss. Amounts arising from interests in the
      akuisisi yang sebelumnya telah diakui dalam penghasilan                  acquiree prior to the acquisition date that have
      komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi dimana                    previously been recognized in other comprehensive
      perlakuan tersebut seperti jika kepemilikan tersebut                     income are reclassified to profit or loss where such
      dilepas/dijual.                                                          treatment would be appropriate if those interests were
                                                                               disposed of.
Page 436
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 45 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



        Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai               If the initial accounting for a business combination is
        pada akhir periode pelaporan saat kombinasi terjadi, Entitas           incomplete by the end of the reporting period in which
        dan Entitas Anak melaporkan jumlah sementara untuk pos-                the combination occurs, the Entity and Subsidiaries
        pos yang proses akuntansinya belum selesai dalam laporan               report provisional amounts for the items for which the
        keuangannya. Selama periode pengukuran (lihat di atas),                accounting is incomplete. Those provisional amounts
        pihak pengakuisisi menyesuaikan, aset atau liabilitas                  are adjusted during the measurement period (see
        tambahan yang diakui, untuk mencerminkan informasi baru                above), oradditional assets or liabilities are recognized,
        yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada                 to reflect new information obtained aboutfacts and
        tanggal akuisisi dan, jika diketahui, akan berdampak pada              circumstances that existed as of the acquisition date that,
        jumlah yang diakui pada tanggal tersebut.                              if known, would have affected the amount recognized as
                                                                               of that date.

   t.   Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan Beban                  t. Revenue from Contracts with Customer and Expenses

        Pada tanggal 1 Januari 2021, Entitas dan Entitas Anak telah            On January 1, 2021, the Entity and Subsidiaries have
        menerapkan PSAK No. 72 yang membutuhkan pengakuan                      applied PSAK No. 72 which requires revenue
        pendapatan untuk memenuhi 5 langkah analisa sebagai                    recognition to fulfill 5 steps of assessment:
        berikut:

        1)   Identifikasi kontrak dengan pelanggan;                            1)   Identify contract(s) with a customer;
        2)   Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak.                 2)   Identify the performance obligations in the
             Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam                      contract. Performance obligations are promises in
             kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang                        a contract to transfer to a customer goods or
             memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan;                           services that are distinct;
        3)   Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan              3)   Determine the transaction price. Transaction price
             jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas                     is the amount of consideration to which an entity
             sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau                      expects to be entitled in exchange for transferring
             jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang                   promised goods or services to a customer. If the
             dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang                     consideration promised in a contract includes a
             bersifat variabel, Entitas membuat estimasi jumlah                     variable amount, the Entity estimates the amount of
             imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan                        consideration to which it expects to be entitled in
             berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa                    exchange for transferring the promised goods or
             yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan                          services to a customer less the estimated amount of
             estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan                         service level guarantee which will be paid during
             dibayarkan selama periode kontrak;                                     the contract period;
        4)   Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban                       4)   Allocate the transaction price to each performance
             pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual                        obligation on the basis of the relative stand-alone
             berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa                   selling prices of each distinct good or service
             berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat                 promised in the contract. Where these are not
             diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri                    directly observable, the relative stand-alone selling
             relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang                            prices are estimated based on expected cost plus
             diharapkan ditambah marjin;                                            margin;
        5)   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan                 5)   Recognise revenue when the performance
             telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa                     obligation is satisfied by transferring a promised
             yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah                   good or service to a customer (which is when the
             memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).                      customer obtains control of that good or service).
Page 437
                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                             are presented in Indonesian language.
                                                            – 46 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                  PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                         STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                   MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                            (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                            unless otherwise stated)



      Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi cara sebagai                   A performance obligation may be satisfied at the
      berikut:                                                            following:

      a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan             a.   A point in time (typically for promises to transfer
           barang ke pelanggan); atau                                          goods to a customer); or
      b.   Suatu periode waktu (umumnya janji untuk                       b.   Over time (typically for promises to transfer
           menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban                     services to a customer). For a performance
           pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode                       obligation satisfied over time, the Entity and
           waktu, Entitas dan Entitas Anak memilih ukuran                      Subsidiaries select an appropriate measure of
           penyelesaian yang sesuai untuk penentuan jumlah                     progress to determine the amount of revenue that
           pendapatan yang harus diakui karena telah                           should be recognized as the performance
           terpenuhinya kewajiban pelaksanaan.                                 obligation is satisfied.

      Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak.            Payment of the transaction price differs for each
      Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari                   contracts. A contract asset is recognized once the
      pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang              consideration paid by customer is less than the balance
      telah dipenuhi. Liabilitas kontrak diakui ketika jumlah             of performance obligation which has been satisfied. A
      penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban                contract liability is recognized once the consideration
      pelaksanaan yang telah dipenuhi.                                    paid by customer is more than the balance of
                                                                          performance obligation which has been satisfied.

      Pendapatan Sewa                                                     Rental Income

      Pendapatan sewa dari sewa operasi diakui sebagai                    Rental income from operating leases is recognized on a
      pendapatan dengan dasar garis lurus selama masa sewa.               straight-line basis over the term of the relevant lease.
      Biaya langsung awal yang terjadi dalam proses negosiasi             Initial direct costs incurred in negotiating and
      dan pengaturan sewa ditambahkan ke jumlah tercatat dari             arranging an operating lease are added to the carrying
      aset sewaan dan diakui dengan dasar garis lurus selama              amount of the leased asset and recognized on a straight-
      masa sewa. Uang muka sewa yang diterima dari penyewa                line basis over the lease term. Rental income received in
      dicatat ke dalam akun liabilitas kontrak dan akan diakui            advance are recorded as contract liability account and
      sebagai pendapatan secara berkala sesuai dengan kontrak             recognized as income regularly over the rental periods.
      sewa yang berlaku.

      Penjualan Barang Dagang                                             Sale of Goods

      Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat                   Revenue from the sale of goods is recognized at a point
      penguasaan aset dialihkan kepada pelanggan, biasanya                in time when control of the asset is transferred to the
      pada saat penyerahan barang. Entitas dan Entitas Anak               customer, generally on delivery of the goods. The Entity
      telah menyimpulkan bahwa itu adalah prinsipal dalam                 and Subsidiaries have concluded that it is the principal
      pengaturan pendapatannya karena ia mengendalikan barang             in its revenue arrangements because it controls the
      sebelum mengalihkannya ke pelanggan.                                goods before transferring them to the customer.

      Pada saat penjualan, liabilitas pengembalian dana dan               At the point of sale, a refund liability and a
      penyesuaian terkait terhadap pendapatan diakui untuk                corresponding adjustment to revenue is recognized for
      produkproduk yang diperkirakan akan diretur. Pada saat              those products expected to be returned. At the same time,
      yang sama, Entitas dan Entitas Anak memiliki hak untuk              the the Entity and Subsidiaries has a right to recover the
      mendapatkan kembali produk tersebut ketika pelanggan                product when customers exercise their right of return.
      menggunakan hak retur mereka sehingga Entitas dan                   Consequently, the Entity and Subsidiaries recognizes a
      Entitas Anak mengakui hak atas aset barang retur dan                right to returned goods asset and a corresponding
      penyesuaian terkait ke harga pokok penjualan. Entitas dan           adjustment to cost of sales. The the Entity and
      Entitas Anak menggunakan akumulasi pengalaman                       Subsidiaries uses its accumulated historical experience
      historisnya untuk mengestimasi jumlah retur pada tingkat            to estimate the number of returns on a portfolio level
      portofolio dengan menggunakan metode nilai ekspektasian.            using the expected value method. It is considered highly
      Besar kemungkinan bahwa pembalikan pendapatan                       probable that a significant reversal in the cumulative
      kumulatif yang signifikan tidak akan terjadi mengingat              revenue recognized will not occur given the consistent
      tingkat pengembalian yang konsisten selama tahun-tahun              level of returns over previous years.
      sebelumnya.
Page 438
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 47 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)


      Entitas dan Entitas Anak mempertimbangkan apakah ada                   The Entity and Subsidiaries consider whether there are
      janji lain dalam kontrak yang merupakan kewajiban                      other promises in the contract that are separate
      pelaksanaan terpisah yang perlu dialokasikan sebagian dari             performance obligations to which a portion of the
      harga transaksi (misalnya jaminan, poin loyalitas                      transaction price needs to be allocated (e.g warranties,
      pelanggan). Dalam menentukan harga transaksi untuk                     customer loyalty points). In determining the transaction
      penjualan barang dagang, Entitas dan Entitas Anak                      price for the sale of goods, the Entity and Subsidiaries
      mempertimbangkan pengaruh dari pertimbangan variabel,                  considers the effects of variable consideration, existence
      keberadaan komponen pembiayaan yang signifikan,                        of significant financing component, noncash
      imbalan non tunai, dan imbalan yang harus dibayarkan                   consideration, and consideration payable to the
      kepada pelanggan (jika ada).                                           customer (if any).

      Pertimbangan variabel                                                  Variable consideration

      Jika imbalan dalam kontrak mencakup jumlah variabel,                   If the consideration in a contract includes a variable
      Entitas dan Entitas Anak mengestimasi jumlah imbalan                   amount, the Entity and Subsidiaries estimates the
      yang menjadi haknya sebagai imbalan atas pengalihan                    amount of consideration to which it will be entitled in
      barang kepada pelanggan. Pertimbangan variabel                         exchange for transferring the goods to the customer. The
      diestimasi pada awal kontrak dan dibatasi hingga                       variable consideration is estimated at contract inception
      kemungkinan besar bahwa pembalikan pendapatan yang                     and constrained until it is highly probable that a
      signifikan dalam jumlah pendapatan kumulatif yang diakui               significant revenue reversal in the amount of cumulative
      tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait dengan                revenue recognized will not occur when the associated
      pertimbangan variabel kemudian diselesaikan.                           uncertainty with the variable consideration is
                                                                             subsequently resolved.

      Jasa Instalasi                                                         Installation Services
      Entitas dan Entitas Anak menyediakan jasa pemasangan                   The Entity and Subsidiaries provide installation services
      baik yang dijual terpisah atau digabungkan dengan                      that are either sold separately or bundled together with
      penjualan barang dagang kepada pelanggan. Layanan                      the sale of goods to the customer. The installation
      instalasi tidak menyesuaikan atau mengubah aset secara                 services do not significantly customize or modify the
      signifikan.                                                            assets.

      Kontrak untuk bundel penjualan barang dagang dan jasa                   Contracts for bundled sales of goods and installation
      instalasi terdiri dari 2 kewajiban pelaksanaan karena barang            services are comprised of 2 (two) performance
      dagang dan jasa pemasangan keduanya dijual secara berdiri               obligation because the goods and installation services
      sendiri dan berbeda dalam konteks kontrak. Oleh karena itu,             are both sold on a stand-alone basis and are distinct
      Entitas dan Entitas Anak mengalokasikan harga transaksi                 within the contex of the contract. Accordingly, the
      berdasarkan harga jual barang dagang dan jasa pemasangan                Entity and Subsidiaries allocates the transaction price
      yang berdiri sendiri relatif.                                           based on the relative stand-alone selling prices of the
                                                                              goods and installation services.

      Entitas dan Entitas Anak mengakui pendapatan dari jasa                  The Entity and Subsidiaries recognize revenue from
      pemasangan dari waktu ke waktu karena pelanggan secara                  installation services over time because the customer
      bersamaan menerima dan menggunakan manfaat yang                         simultaneously receives and consumes the benefit
      diberikan kepada mereka. Entitas dan Entitas Anak                       provided to them. The Entity and Subsidiaries use input
      menggunakan metode input dalam mengukur kemajuan jasa                   method in measuring progress installation services
      pemasangan karena terdapat hubungan langsung antara                     because there is direct relationship between the Entity
      upaya Entitas dan Entitas Anak (yaitu berdasarkan jam kerja             and Subsidiaries efforts (i.e., based on labor hours
      yang terjadi) dan pengalihan layanan kepada pelanggan.                  incurred) and the transfer of services to the customer.
      Entitas dan Entitas Anak mengakui pendapatan berdasarkan                The Entity and Subsidiaries recognize revenue on the
      jam kerja yang dikeluarkan relatif terhadap total jam kerja             basis of the labour hours expended relative to the total
      untuk menyelesaikan layanan.                                            labor hours to complete the service.
Page 439
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 48 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      Aset kontrak pada awalnya diakui untuk pendapatan yang                 A contract asset is initially recognized for revenue
      diperoleh dari jasa instalasi karena penerimaan imbalan                earned from installation services because the receipt of
      tersebut bergantung pada keberhasilan penyelesaian                     consideration is conditional on successful completion
      instalasi. Setelah penyelesaian pemasangan dan penerimaan              of the installation. Upon completion of the installation
      oleh pelanggan, jumlah yang diakui sebagai aset kontrak                and acceptance by the customer, the amount recognised
      direklasifikasi ke piutang usaha.                                      as the contract asset is reclassified         to trade
                                                                             receivables.

      Penjualan Jasa                                                         Rendering of Services

      Pendapatan dari kontrak atas penyediaan jasa diakui dengan             Revenue from contract to provide services was
      acuan pada tingkat penyelesaian berdasarkan kontrak.                   recognized by reference to the percentage of
                                                                             completion of the contract.

      Penjualan Tenaga Listrik                                               Sale of Electricity

      Pendapatan dari pembangkit listrik diakui pada periode saat            Revenue from power generation is recognized in the
      kapasitas sebenarnya dihasilkan. Pendapatan diakui dari                period the actual capacity is generated. Revenue is
      waktu ke waktu karena pelanggan secara bersamaan                       recognized over time since the customer simultaneously
      menerima dan menggunakan manfaat saat penjual memasok                  receives and consumes the benefits as the seller
      listrik.                                                               supplies power.

      Dalam kontrak dengan pembayaran kapasitas tetap yang                   In contracts with fixed capacity payments which are
      ditentukan pada awal kontrak, pembayaran kapasitas tetap               determined at the contract inception, the fixed capacity
      untuk seluruh periode kontrak ditentukan pada hari ke-1 dan            payments for the entire contract period is determined at
      diakui sepanjang waktu. Secara khusus, pada kontrak di                 day 1 and is recognized over time. Specifically, on
      mana pembayaran kapasitas tetap tetapi meningkat selama                contracts where capacity payments are fixed but
      periode kontrak tanpa referensi ke indeks pasar, eskalasi              escalates throughout the contract period without any
      tetap tersebut diakui dengan dasar garis lurus selama                  reference to market indices, the fixed escalation is
      periode kontrak.                                                       recognized on a straight-line basis over the contract
                                                                             period.

      Pendapatan Bunga                                                       Interest Income

      Pendapatan bunga diakrual berdasarkan waktu terjadinya                 Interest income is accrual in time basis, by reference to
      dengan acuan jumlah pokok terutang dan tingkat bunga                   the outstanding principal and at the applicable interest
      yang berlaku.                                                          rate.

      Beban                                                                  Expenses

      Biaya dan beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama                Costs and expenses are decreases in economic benefits
      periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau penurunan              during the accounting period in the form of outflows or
      aset atau timbulnya kewajiban yang mengakibatkan                       decrease of assets or incurrence of liabilities that result
      penurunan ekuitas, selain yang berkaitan dengan distribusi             in decreases in equity, other than those relating to
      kepada peserta ekuitas. Beban diakui pada saat terjadinya.             distributions to equity participants. Expenses are
                                                                             recognized when incurred.
Page 440
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 49 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   u. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing                           u. Foreign Currency Transaction and Balances

      Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                 As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
      kurs yang digunakan dihitung berdasarkan rata-rata kurs                exchange rates used were computed by taking the
      beli dan jual yang dipublikasikan terakhir pada tahun                  average of the last published buying and selling rates for
      tersebut untuk uang kertas dan kurs transaksi Bank                     bank notes and/or transaction exchange rates by Bank
      Indonesia adalah sebagai berikut:                                      Indonesia are as follow:

                                        31 Maret 2023/     31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
                                        March 31, 2023     December 31, 2022 December 31, 2021
      1 Dolar Amerika Serikat (USD)               15.062                15.731               14.269     1 United States Dollar (USD)
      1 Dolar Singapura (SGD)                     11.342                11.659               10.534        1 Singapore Dollar (SGD)
      100 Yen Jepang (JPY)                           114                   118                  124          100 Japanese Yen (JPY)

   v. Pajak Penghasilan                                                   v. Income Tax

      Entitas dan Entitas Anak menerapkan PSAK No. 46 (Revisi                The Entity and Subsidiaries adopted PSAK No. 46
      2018), mengenai “Pajak Penghasilan”, yang mengharuskan                 (Revised 2018), regarding “Income Taxes”, which
      Entitas dan Entitas Anak untuk memperhitungkan                         requires the Entity and Subsidiaries to account for the
      konsekuensi pajak kini dan pajak masa depan atas                       tax consequences of current and future taxes over the
      pemulihan di masa depan (penyelesaian) dari jumlah                     future recovery (settlement) of the carrying amount of
      tercatat aset (liabilitas) yang diakui dalam laporan posisi            assets (liabilities) recognized in the consolidated
      keuangan konsolidasi, dan transaksi-transaksi serta                    statement of financial position and transactions as well
      peristiwa lain yang terjadi dalam tahun berjalan yang diakui           as other events that occurred in the current year are
      dalam laporan keuangan konsolidasi.                                    recognized in the consolidated financial statements.

      Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran                       Current tax expense is provided based on the estimated
      penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan liabilitas             taxable income for the current year. Deferred tax assets
      pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara aset             and liabilities are recognized for temporary differences
      dan liabilitas untuk tujuan komersial dan untuk tujuan                 between commercial and tax bases of assets and
      perpajakan setiap tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa             liabilities at each reporting date. Future tax benefit,
      mendatang, seperti nilai terbawa atas saldo rugi fiskal yang           such as the carry-forward of unused tax losses, are also
      belum digunakan, jika ada, juga diakui sejauh realisasi atas           recognized to the extent that realization of such benefits
      manfaat pajak tersebut dimungkinkan.                                   is probable.

      Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif                  Deferred tax assets and liabilities are measured at the
      pajak yang diharapkan akan digunakan pada tahun                        tax rates that are expected to apply in the year when the
      ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi                asset is realized or the liability is settled, based on tax
      berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang                rates (and tax laws) that have been enacted or
      berlaku atau secara substansial telah diberlakukan pada                substantively enacted at the consolidated statements of
      tanggal laporan posisi keuangan konsolidasi.                           financial position date.

      Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak tangguhan           Changes in the carrying amount of deferred tax assets
      yang disebabkan oleh perubahan tarif pajak dibebankan                  and liabilities due to changes in tax rates charged to the
      pada tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang            current year, except for transactions that previously
      sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke               charged or credited to equity.
      ekuitas.

      Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat              Changes to tax liabilities are recognized when the tax
      penetapan pajak diterima atau jika Entitas dan Entitas Anak            assessment is received or if the Entity and Subsidiaries
      mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan               appealed against, when the results of objection has been
      telah ditetapkan.                                                      set.
Page 441
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                             – 50 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                          STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                    MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)



   w. Segmen Operasi                                                    w. Operating Segments

      PSAK No. 5 (Revisi 2015) mengharuskan segmen operasi                 PSAK No. 5 (Revised 2015) requires operating segments
      diidentifikasi berdasarkan laporan internal mengenai                 to be identified on the basis of internal reports about
      komponen dari Entitas dan Entitas Anak yang secara                   components of the Entity and Subsidiaries that are
      regular direviu oleh “pengambil keputusan operasional”               regularly reviewed by the "chief operating decision
      dalam rangka mengalokasikan sumber daya dan menilai                  maker" in order to allocate resources and assessing
      kinerja segmen operasi. Kebalikan dengan standar                     performance of the operating segments. Contrary to the
      sebelumnya yang mengharuskan Entitas dan Entitas Anak                previous standard that requires the Entity and
      mengidentifikasi dua segmen (bisnis dan geografis),                  Subsidiaries identified two segments (business and
      menggunakan pendekatan risiko dan pengembalian.                      geographical), using a risks and returns approach.

      Segmen operasi adalah suatu komponen dari Entitas atau               Operating segments is a component of the Entity or
      Entitas Anak:                                                        Subsidiaries:

       -   Yang melibatkan dalam aktivitas bisnis memperoleh                -    Involving in business activities which earn income
           pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk                            and create a load (including revenues and
           pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan                  expenses related to transactions with other
           komponen lain dari entitas yang sama);                                components of the same entity);
       -   Hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh                -    The results of operations are reviewed regularly
           pengambil keputusan tentang sumber daya yang                          by decision maker about the resources allocated to
           dialokasikan pada segmen tersebut dan kinerjanya;                     the segment and its performance; and
           dan
       -   Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.               -    Available financial information which can be
                                                                                 separated.

      Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen                 Segment revenue, expenses, results, assets and
      termasuk item-item yang dapat diatribusikan langsung                 liabilities include items directly attributable to a
      kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan            segment as well as those that can be allocated on a
      dengan dasar yang sesuai kepada segmen tersebut. Segmen              reasonable basis to that segment. They are determined
      ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar Entitas dan             before the Entity’s and Subsidiaries’ balances and
      Entitas Anak, dieliminasi sebagai bagian dari proses                 transactions are eliminated.
      konsolidasi.

   x. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                               x. Events After the Reporting Period

      Peristiwa akhir tahun yang memberikan informasi tambahan             Post year-end events that provide additional information
      tentang kondisi Entitas dan Entitas Anak pada periode                about the Entity’s and Subsidiaries position at the
      pelaporan (penyesuaian peristiwa) dicerminkan dalam                  reporting period (adjusting events) are reflected in the
      laporan keuangan. Peristiwa setelah akhir tahun yang tidak           financial statements. Post year-end events that are not
      menyesuaikan peristiwa diungkapkan dalam laporan                     adjusting events are disclosed in the financial statements
      keuangan yang material.                                              when material.

   y. Biaya Penerbitan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah                  y. Bonds and Sukuk Ijarah Issuance Cost

      Sesuai dengan PSAK No. 55, mengenai “Instrumen                       According to PSAK No. 55, regarding “Financial
      Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”, biaya-biaya yang                Instruments: Recognition and Measurement”, cost
      terjadi sehubungan dengan penerbitan obligasi dicatat                incurred in connection with the issuance of bonds are
      sebagai pengurang terhadap hasil emisi dan diamortisasi              recorded as reduction of bonds issuance and amortized
      dengan menggunakan metode suku bunga efektif selama                  using the effective interest method over the term of the
      jangka waktu obligasi tersebut sesuai dengan Peraturan               bond in accordance with regulation number VIII.G.7
      Nomor VIII.G.7 mengenai “Penyajian dan Pengungkapan                  regarding “Presentation and Disclosure of Financial
      Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.                     Statements of the Issuers or Public Company.
Page 442
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are presented in Indonesian language.
                                                                   – 51 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                            PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                             MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                      unless otherwise stated)



     z. Saham treasuri                                                          z. Treasury stock

        Ketika Entitas membeli modal saham ekuitas Entitas                          When the Entity purchases the Entity’s equity share
        (saham treasuri), imbalan yang dibayar, termasuk biaya                      capital (treasury stock), the consideration paid,
        tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan                           including any directly attributable incremental costs
        (dikurangi pajak penghasilan) dikurangkan dari ekuitas                      (net of income taxes) is deducted from equity
        yang diatribusikan kepada pemilik ekuitas Entitas sampai                    attributable to the Entity’s equity holders until the
        saham tersebut dibatalkan atau diterbitkan kembali. Ketika                  shares are cancelled or reissued. Where such ordinary
        saham biasa tersebut selanjutnya diterbitkan kembali,                       shares are subsequently reissued, any consideration
        imbalan yang diterima, dikurangi biaya tambahan transaksi                   received, net of any directly attributable incremental
        yang terkait dan dampak pajak penghasilan yang terkait                      transaction costs and the related income tax effects, is
        dimasukkan pada ekuitas yang dapat diatribusikan kepada                     included in equity attributable to the Entity’s equity
        pemilik ekuitas Entitas.                                                    holders


3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN                               3.     USE OF SIGNIFICANT JUDGMENTS, ESTIMATES
     ASUMSI SIGNIFIKAN                                                          AND ASSUMPTIONS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasi mengharuskan                       The preparation of consolidated financial statements
     manajemen untuk membuat taksiran dan asumsi yang                           requires management to make estimations and assumptions
     mempengaruhi jumlah aset dan liabilitas dan pengungkapan                   that affect assets and liabilities and disclosure of contingent
     aset dan liabilitas kontinjensi pada tanggal laporan keuangan              assets and liabilities at the date of the consolidatedfinancial
     konsolidasi serta jumlah pendapatan dan beban yang dilaporkan              statements and the reported amounts of revenues and
     selama periode pelaporan. Hasil aktual dapat berbeda dari                  expenses during the reporting period. Actual results could
     taksiran tersebut.                                                         be different from these estimations.

     Estimasi dan Asumsi                                                        Estimates and Assumptions

     Estimasi dan asumsi yang memiliki pengaruh signifikan                      The estimates and assumptions that have a significant effect
     terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas adalah sebagai                on the carrying amounts of assets and liabilities are as
     berikut:                                                                   follows:

     a. Estimasi provisi kerugian kredit ekspektasian dari piutang             a.    Estimating provision for expected credit losses of trade
        usaha dan piutang lain-lain                                                  and other receivables

         Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh manajemen                     The level of a specific provision is evaluated by
         dengan dasar faktor-faktor yang memengaruhi tingkat                         management on the basis of factors that affect the
         tertagihnya piutang tersebut. Dalam kasus ini, Entitas dan                  collectibility of the accounts. In these cases, the Entity
         Entitas Anak menggunakan pertimbangan berdasarkan                           and Subsidiaries use judgement based on the best
         fakta dan kondisi terbaik yang tersedia meliputi tetapi tidak               available facts and circumstances, including but not
         terbatas pada jangka waktu hubungan Entitas dan Entitas                     limited to, the length of the Entity’s and Subsidiaries’
         Anak dengan pelanggan dan status kredit pelanggan                           relationship with the customers and customers’ credits
         berdasarkan laporan dari pihak ketiga dan faktor-faktor                     status based on third-party credit reports and known
         pasar yang telah diketahui, untuk mencatat pencadangan                      market factors, to record specific reserves for
         spesifik untuk pelanggan terhadap jumlah jatuh tempo                        customers against amounts due in order to reduce the
         untuk mengurangi piutang Entitas dan Entitas Anak                           Entity’s and Subsidiaries’ receivables to amounts that
         menjadi jumlah yang diharapkan tertagih.                                    they expect to collect.

         Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi kembali dan                      These specific reserves are re-evaluated and adjusted
         disesuaikan jika terdapat informasi tambahan yang diterima                  as additional information received affects the amounts
         yang mempengaruhi jumlah yang diestimasikan. Selain                         estimated. In addition to specific provision against
         provisi khusus terhadap piutang yang signifikan secara                      individually significant receivables, the Entity and
         individual, Entitas dan Entitas Anak juga mengakui provisi                  Subsidiaries also recognize a collective impairment
         penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko kredit                      provision against credit exposure of its debtors which
         debitur yang dikelompokkan berdasarkan karakteristik                        are grouped based on common credit characteristics,
         kredit yang sama, dan meskipun tidak secara spesifik                        and although not specifically identified as requiring a
         diidentifikasi membutuhkan provisi khusus, memiliki                         specific provision, have a greater risk of default than
         risiko gagal bayar lebih tinggi daripada ketika piutang pada                when the receivables were originally granted to the
         awalnya diberikan kepada debitur.                                           debtors.
Page 443
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 52 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



      Entitas dan Entitas Anak menerapkan pendekatan yang                       The Entity and Subsidiaries apply simplified approach
      disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit                             to measure expected credit losses which uses a lifetime
      ekspektasian yang menggunakan cadangan kerugian kredit                    expected loss allowance for all trade and other
      ekspektasian sepanjang umurnya untuk seluruh piutang                      receivables. In determining expected credit losses,
      usaha dan piutang lain-lain. Dalam penentuan kerugian                     management is required to excercise judgement in
      kredit ekspektasian, manajemen diharuskan untuk                           defining what is considered to be a significant increase
      menggunakan pertimbangan dalam mendefinisikan hal apa                     in credit risk and in making assumptions and estimates
      yang dianggap sebagai kenaikan risiko kredit yang                         to incorporate relevant information about past events,
      signifikan dan dalam pembuatan asumsi dan estimasi, untuk                 current conditions and forecasts of economic
      menghubungkan informasi yang relevan tentang kejadian                     conditions. Judgement has been applied in determining
      masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi                     the lifetime and point of initial recognition of
      ekonomi. Pertimbangan diaplikasikan dalam menentukan                      receivables.
      periode sepanjang umurnya dan titik pengakuan awal
      piutang.

   b. Penyisihan Penurunan Nilai Persediaan                               b.    Allowance for Inventories Obsolescence

      Penyisihan atas persediaan usang, jika ada, diestimasi                    Allowance for inventories obsolescence, if any, is
      berdasarkan fakta dan situasi yang tersedia, termasuk                     estimated based on fact and situation, including but not
      namun tidak terbatas pada, kondisi fisik persediaan tersebut.             limited on, physical condition of inventory. The Entity
      Entitas dan Entitas Anak memiliki pengalaman dalam                        and Subsidiaries have experiences in evaluating
      mengevaluasi persediaan dengan mempertimbangkan                           inventories with considering benefits from inventories.
      kegunaan dari persediaan tersebut. Entitas dan Entitas Anak               The Entity and Subsidiaries will evaluate and measure
      akan mengevaluasi dan menilai kondisi tersebut pada setiap                that condition at every reporting date.
      tanggal pelaporan.

   c. Penyusutan Aset Tetap dan Aset Hak-Guna                             c.    Depreciation of Fixed Assets and Right-Of-Use Assets

      Manajemen Entitas dan Entitas Anak melakukan                              The Entity’s and Subsidiaries’ management review
      penelaahan berkala atas masa manfaat aset tetap dan aset                  periodically the estimated useful lives of fixed assets
      hak-guna berdasarkan faktor-faktor seperti kondisi teknis                 and right-of-use assets based on factors such as
      dan perkembangan teknologi di masa depan.                                 technical specification and future technological
                                                                                developments.

      Manajemen akan menyesuaikan beban penyusutan jika                         Management will revise the depreciation charge where
      masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya atau                     useful lives are different to those previously estimated,
      manajemen akan menghapusbukukan atau melakukan                            or it will write-off or write down assets which are
      penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau             technically obsolete or non-strategic assets that have
      aset non-strategis yang dihentikan penggunaannya atau                     been abandoned or sold.
      dijual.

      Biaya perolehan aset tetap dan aset hak-guna disusutkan                   The costs of fixed assets and right-of-use assets are
      dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan                         depreciated on a straight-line method over their
      estimasi masa manfaat ekonomisnya. Manajemen                              estimated useful lives. Management estimates the
      mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap dan aset                    useful lives of these fixed assets and right-of-use assets
      hak-guna adalah 4-25 tahun. Umur masa manfaat ini adalah                  are 4-25 years. These are common life expectancies
      umur yang secara umum diharapkan dalam industri di mana                   applied in the industries where the Entity and
      Entitas dan Entitas Anak menjalankan bisnisnya. Perubahan                 Subsidiaries conduct their businesses. Changes in the
      tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat                        expected level of usage and technological development
      mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset,                   could impact the economic useful lives and the residual
      dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin                         values of these assets, and therefore future
      direvisi.                                                                 depreciation charges could be revised.
Page 444
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 53 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



   d. Imbalan Kerja                                                        d.    Employee benefits

      Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah              The present value of the employee benefits obligation
      faktor yang ditentukan dengan menggunakan asumsi                          depends on a number of factors that are determined on
      aktuaria. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya                    an actuarial basis using a number of assumptions. The
      bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka                 assumptions used in determining the net cost for
      panjang yang diharapkan atas aset program dan tingkat                     pensions include the expected long-term rate of return
      diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini                  on the relevant plan assets and the discount rate. Any
      akan berdampak pada nilai tercatat liabilitas imbalan kerja.              changes in these assumptions will impact the carrying
                                                                                amount of employee benefits obligation.

      Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja                     Other key assumptions for employee benefits obligation
      sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat ini.                          are based in part on current market conditions.

   e. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                    e. Impairment loss of Non-Financial Assets

      Pada setiap akhir periode pelaporan, Entitas dan Entitas                  At the end of each reporting period, the Entity and
      Anak menelaah nilai tercatat aset non-keuangan untuk                      Subsidiaries review the carrying amount of non-
      menentukan apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut                   financial assets to determine whether there is any
      telah mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                   indication that those assets have suffered an impairment
      tersebut, nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset                    loss. If any such indication exists, the recoverable
      diestimasi untuk menentukan tingkat kerugian penurunan                    amount of the asset is estimated in order to determine
      nilai (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk                           the extent of the impairment loss (if any). Where it is not
      mengestimasi nilai yang dapat diperoleh kembali atas suatu                possible to estimate the recoverable amount of an
      aset individu, Entitas dan Entitas Anak mengestimasi nilai                individual asset, the Entity and Subsidiaries estimate the
      yang dapat diperoleh kembali dari unit penghasil kas atas                 recoverable amount of the cash generating unit to which
      aset.                                                                     the asset belongs.

      Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali adalah nilai                Estimated recoverable amount is the higher of fair value
      tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual                less cost to sell and value in use. In assessing value in
      dan nilai pakai. Dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas             use, the estimated future cash flows are discounted to
      masa depan didiskontokan ke nilai kini menggunakan                        their present value using a pre-tax discount rate that
      tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan                         reflects current market assessments of the time value of
      penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik            money and the risks specific to the asset for which the
      atas aset yang mana estimasi arus kas masa depan belum                    estimates of future cash flows have not been adjusted.
      disesuaikan.

      Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset non-                   If the recoverable amount of the non-financial asset
      keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai tercatatnya,              (cash generating unit) is less than its carrying amount,
      nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi                the carrying amount of the asset (cash generating unit)
      sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dan rugi                       is reduced to its recoverable amount and an impairment
      penurunan nilai diakui langsung ke laba rugi.                             loss is recognized immediately against earnings.

   f. Pengukuran Nilai Wajar                                               f.   Fair Value Measurement

      Sejumlah aset dan liabilitas yang termasuk ke dalam laporan               A number of assets and liabilities included in the
      keuangan konsolidasi Entitas dan Entitas Anak memerlukan                  Entity’s and Subsidiaries’ consolidated financial
      pengukuran, dan/atau pengungkapan atas nilai wajar.                       statements require measurement at, and/or disclosure of
                                                                                fair value.
Page 445
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 54 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



      Pengukuran nilai wajar aset dan liabilitas keuangan dan                The fair value measurement of the Entity’s and
      non-keuangan Entitas dan Entitas Anak memanfaatkan                     Subsidiaries’ financial and non-financial assets and
      pasar input dan data yang dapat diobservasi sedapat                    liabilities utilize market observable inputs and data as
      mungkin. Input yang digunakan dalam menentukan                         far as possible. Inputs used in determining fair value
      pengukuran nilai wajar dikategorikan ke dalam level yang               measurements are categorized into different levels
      berbeda berdasarkan pada bagaimana input dapat                         based on how observable the inputs used in the
      diobservasi yang digunakan dalam teknik penilaian yang                 valuation technique utilized are (the fair value
      digunakan (hierarki nilai wajar):                                      hierarchy):

      - Level 1: Harga kuotasi di pasar aktif untuk item yang                -   Level 1: Quoted prices in active markets for identical
        serupa (tidak disesuaikan).                                              items (unadjusted).
      - Level 2: Teknik penilaian untuk input yang dapat diamati             -   Level 2: Valuation techniques for observable direct
        langsung atau tidak langsung selain input level 1                        or indirect inputs other than level 1 inputs
      - Level 3: Teknik penilaian untuk input yang tidak dapat               -   Level 3: Valuation techniques for unobservable
        diobservasi (yaitu tidak berasal dari data pasar)                        inputs (i.e. not derived from market data)

      Klasifikasi item menjadi level di atas didasarkan pada                 The classification of an item into the above levels is
      tingkat terendah dari input yang digunakan yang memiliki               based on the lowest level of the inputs used that has a
      efek signifikan pada pengukuran nilai wajar item tersebut.             significant effect on the fair value measurement of the
      Transfer item antar level diakui pada periode saat                     item. Transfers of items between levels are recognized
      terjadinya.                                                            in the period they occur.

      Jika nilai wajar dari aset keuangan dan liabilitas keuangan            When the fair value of financial assets and financial
      yang dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasi                 liabilities recorded in the consolidated statements of
      tidak dapat diukur berdasarkan harga kuotasian di pasar                financial position cannot be measured based on quoted
      aktif, maka nilai wajarnya diukur dengan menggunakan                   prices in active markets, their fair value is measured
      teknik penilaian termasuk model arus kas yang                          using valuation techniques including discounted cash
      didiskontokan. Masukan untuk model ini diambil dari pasar              flow model. The inputs to these model are taken from
      yang dapat diobservasi jika memungkinkan, tetapi jika tidak            observable markets where possible, but where this is not
      memungkinkan, diperlukan tingkat pertimbangan dalam                    feasible, a degree of judgement is required in
      menetapkan nilai wajar. Pertimbangan termasuk                          establishing     fair    value.   Judgement     include
      pertimbangan input seperti risiko likuiditas, risiko kredit            considerations of inputs such as liquidity risks, credit
      dan volatilitas. Perubahan asumsi terkait faktor-faktor                risks and volatility. Changes in assumptions relating to
      tersebut dapat mempengaruhi nilai wajar instrumen                      these factors could affect the reported fair value of
      keuangan yang dilaporkan.                                              financial instruments.

   g. Ketidakpastian Kewajiban Perpajakan                                g. Uncertain Tax Exposure

      Dalam situasi tertentu, Entitas dan Entitas Anak tidak dapat           In certain circumstances, the Entity and Subsidiaries
      menentukan secara pasti jumlah utang pajak kini atau masa              may not be able to determine the exact amount oftheir
      mendatang atau jumlah klaim restitusi pajak yang dapat                 current or future tax liabilities or recoverable amount
      terpulihkan karena proses pemeriksaan yang masih                       of the claim for tax refund due to ongoing investigation
      berlangsung atau negosiasi dengan otoritas perpajakan.                 by, or negotiation with, the taxation authority.
      Ketidakpastian timbul terkait dengan interpretasi dari                 Uncertainties exist with respect to the interpretation of
      peraturan perpajakan yang kompleks dan jumlah dan waktu                complex tax regulations and the amount and timing of
      dari penghasilan kena pajak di masa depan. Dalam                       future taxable income. In determining the amount to be
      menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan utang               recognized in respect of an uncertain tax liability or the
      pajak yang tidak pasti atau klaim restitusi pajak yang dapat           recoverable amount of the claim for tax refund related
      terpulihkan terkait dengan ketidakpastian posisi perpajakan,           to uncertain tax positions, the Entity and Subsidiaries
      Entitas dan Entitas Anak menerapkan pertimbangan yang                  apply similar considerations as it would use in
      sama yang akan digunakan dalam menentukan jumlah                       determining the amount of a provision to be recognized
      provisi yang harus diakui sesuai dengan PSAK No. 57,                   in accordance with PSAK No. 57, regarding
      mengenai “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset                    “Provisions, Contingent Liabilities and Contingent
      Kontinjensi” dan PSAK No. 46, mengenai “Pajak                          Assets” and PSAK No. 46, regarding “Income Taxes”.
      Penghasilan”.
Page 446
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                   – 55 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



         Entitas dan Entitas Anak membuat analisa untuk semua                     The Entity and Subsidiaries made an analysis of all
         ketidakpastian posisi perpajakan untuk menentukan jika                   uncertain tax positions to determine if a tax liability for
         utang pajak atas manfaat pajak yang tidak pasti atau                     uncertain tax benefit or a provision for unrecoverable
         cadangan atas klaim restitusi pajak yang tidak dapat                     claim for tax refund should be recognized. The Entity
         terpulihkan harus diakui. Entitas dan Entitas Anak mencatat              and Subsidiaries present interest and penalties for the
         bunga dan denda atas pajak penghasilan kurang bayar, jika                underpayment of income tax, if any, in income tax
         ada, pada beban pajak penghasilan di dalam laporan laba                  expense in the consolidated statement profit or loss and
         rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasi.                      other comprehensive income.

   h. Revaluasi Aset Tetap                                                   h. Fixed Asset Revaluation

         Revaluasi aset tetap Entitas dan Entitas Anak tergantung                 The Entity’s and Subsidiaries’ fixed assets revaluation
         pada pemilihan asumsi yang digunakan oleh penilai                        depends on its selection of certain assumptions used by
         independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.                      the independent appraisal in calculating such amounts.
         Asumsi tersebut termasuk antara lain: tingkat diskonto, nilai            Those assumptions include amongst others, discount
         tukar, tingkat inflasi dan tingkat kenaikan pendapatan dan               rate, exchange rate, inflation rate and revenue and cost
         biaya. Entitas dan Entitas Anak berkeyakinan bahwa asumsi                increase rate. The Entity and Subsidiaries believe that
         tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan                   its assumptions are reasonable and appropriate and
         dalam asumsi yang ditetapkan Entitas dan Entitas Anak                    significant differences in the Entity’s and Subsidiaries’
         dapat mempengaruhi secara material nilai aset tetap yang                 assumptions may materially affect the valuation of its
         direvaluasi.                                                             fixed assets.

   Pertimbangan Akuntansi Penting dalam Penerapan                           Significant Accounting Judgments in Applying the Entity’s
   Kebijakan Akuntansi Entitas dan Entitas Anak                             and Subsidiaries’ Accounting Policies

   Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Entitas dan                    In the process of applying the Entity’s and
   Entitas Anak, manajemen telah membuat pertimbangan yang                   Subsidiaries’accounting policies, management has made the
   terpisah dari estimasi dan asumsi, yang memiliki pengaruh                 following judgment, apart from those involving estimations
   paling signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan              and assumptions, which have the most significant effect on
   keuangan konsolidasi:                                                     the amounts recognized in the consolidated financial
                                                                             statements:

    a.      Penilaian model bisnis                                           a.      Business model assessment

            Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan tergantung                     Classification and measurement of financial assets
            pada hasil model bisnis dan hanya untuk pembayaran                      depends on the result of the business model soley for
            pokok dan bunga. Entitas dan Entitas Anak menentukan                    payments of principal and interest (SPPI) test. The
            model bisnis pada tingkat yang mencerminkan                             Entity and Subsidiaries determine the business model
            bagaimana kelompok aset keuangan dikelola bersama                       at a level that reflects how the group of financial
            untuk mencapai tujuan bisnis tertentu.                                  assets are managed together to achieve a particular
                                                                                    business objective.

            Penilaian ini mencakup penilaian yang mencerminkan                      This assessment includes judgment reflecting all
            semua bukti yang relevan termasuk bagaimana kinerja                     relevant evidence including how the performance of
            aset dievaluasi dan kinerja mereka diukur, risiko yang                  the assets is evaluated and their performance
            mempengaruhi kinerja aset dan bagaimana ini dikelola                    measured, the risks that affect the performance of the
            dan bagaimana manajer aset dikompensasi. Entitas dan                    assets and how these are managed and how the
            Entitas Anak memantau aset keuangan yang diukur pada                    managers of the assets are compensated. The Entity
            biaya perolehan diamortisasi atau aset keuangan yang                    and Subsidiaries monitor financial assets measured
            diukur pada nilai wajar melalui penghasilan                             at amortized cost or FVOCI that are derecognized
            komprehensif lain yang dihentikan pengakuannya                          prior to their maturity to understand the reason for
            sebelum jatuh tempo untuk memahami alasan                               their disposal and whether the reason are consistent
            pelepasannya dan apakah alasannya konsisten dengan                      with the objective of the business for which the asset
            tujuan bisnis tempat aset itu dimiliki.                                 was held.
Page 447
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 56 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



         Pemantauan adalah bagian dari penilaian berkelanjutan                  Monitoring is part of the Entity’s and Subsidiaries’
         Entitas dan Entitas Anak mengenai apakah model bisnis                  continuous assessment of whether the business model
         yang dimiliki oleh aset keuangan yang tersisa terus                    for which the remaining financial assets are held
         sesuai dan jika tidak tepat apakah telah ada perubahan                 continues to be appropriate and if it is not
         dalam model bisnis dan perubahan prospektif ke arah itu.               appropriate whether there has been a change in the
         klasifikasi aset tersebut. Tidak ada perubahan yang                    business model and so a prospective change to the
         diperlukan selama periode yang disajikan.                              classification of those assets. No such changes were
                                                                                required during the periods presented.

    b.   Peningkatan risiko kredit yang signifikan                       b.     Significant increase in credit risk

         ECL diukur sebagai penyisihan yang setara dengan ECL                   Expected credit losses (“ECL”) are measured as an
         12 bulan untuk aset tahap 1, atau ECL sepanjang                        allowance equal to 12-month ECL for stage 1 assets,
         umurnya untuk aset tahap 2 atau tahap 3. Sebuah aset                   or lifetime ECL for stages 2 or stage 3 assets. An asset
         bergerak ke tahap 2 ketika risiko kredit telah meningkat               moves to stage 2 when credit risks has increased
         secara signifikan sejak pengakuan awal. PSAK No. 71                    significantly since initial recognition. PSAK No. 71
         tidak menjelaskan apa yang merupakan peningkatan                       does not define what constitutes a significant increase
         risiko kredit yang signifikan. Dalam menilai apakah                    in credit risk. In assessing whether the credit risk of
         risiko kredit suatu aset telah meningkat secara                        an asset has significantly increased, the Entity and
         signifikan, Entitas dan Entitas Anak memperhitungkan                   Subsidiaries take into account qualitative and
         informasi berwawasan ke depan yang wajar dan dapat                     quantitative reasonable and supportable forward
         didukung secara kualitatif dan kuantitatif. Manajemen                  looking information. Management assessed that there
         menilai tidak terdapat peningkatan risiko kredit yang                  has no significant increase in credit risk on the
         signifikan atas aset keuangan Entitas dan Entitas Anak                 Entity’s and Subsidiaries’ financial assets for the
         untuk periode yang berakhir pada tanggal                               periods ended March 31, 2023, December 31, 2022
         31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                              and 2021.

    c.   Menentukan masa sewa kontrak dengan opsi pembaruan              c.     Determining the lease term of contract with renewal
         dan penghentian - Lessee                                               and termination option – Lessee

         Entitas dan Entitas Anak menentukan jangka waktu sewa                  The Entity and Subsidiaries determine the lease term
         sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan,                 as the non-cancellable term of the lease, together with
         bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk                    any periods covered by an option to extend the lease
         memperpanjang sewa jika dipastikan secara wajar akan                   if it is reasonably certain to be exercised, or any
         dilaksanakan, atau setiap periode yang dicakup oleh opsi               periods covered by an option to terminate the lease,
         untuk mengakhiri sewa, jika dipastikan tidak akan                      if it is reasonably certain not to be exercised.
         dilakukan secara wajar.

         Entitas dan Entitas Anak memiliki beberapa kontrak                     The Entity and Subsidiaries have several lease
         sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan                               contracts that include extension and termination
         penghentian. Entitas dan Entitas Anak menerapkan                       options. The Entity and Subsidiaries apply judgement
         pertimbangan dalam mengevaluasi apakah cukup yakin                     in evaluating whether it is reasonably certain whether
         apakah akan menggunakan opsi untuk memperbarui atau                    or not to exercise the option to renew or terminate
         mengakhiri     sewa     atau    tidak.  Artinya,   ia                  lease. That is, it consider all relevant factors that
         mempertimbangkan semua faktor relevan yang                             create an economic incentive for it to exercise either
         menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan                           the renewal or termination. After the commencement
         pembaruan atau penghentian. Setelah tanggal                            date, the Entity and Subsidiaries reassess the lease
         permulaan, Entitas dan Entitas Anak menilai kembali                    term if there is a significant event or change in
         masa sewa jika terdapat peristiwa atau perubahan                       circumstances that is within its control and affects its
         signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendalinya                  ability to exercise or not to exercise the option to
         dan memengaruhi kemampuannya untuk melaksanakan                        renew or to terminate (e.g., construction of
         atau tidak melaksanakan opsi untuk memperbarui atau                    significant leasehold improvements or significant
         menghentikan (misalnya, konstruksi kontrak perbaikan                   customization to the leased asset).
         hak milik yang signifikan atau penyesuaian yang
         signifikan pada aset yang disewakan).
Page 448
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                           – 57 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



4.   KAS DAN SETARA KAS                                         4.      CASH AND CASH EQUIVALENTS

     Akun ini terdiri dari:                                             This account consists of:

                                 31 Maret 2023/       31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023        March 31, 2022           December 31, 2021
     Kas                                  4.253                      4.748                    4.207                   Cash on hand
     Bank                                                                                                                     Banks
     Rupiah                                                                                                                  Rupiah
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                   255.751                 242.380                    119.359                  (Persero) Tbk
      PT Bank Mandiri                                                                                             PT Bank Mandiri
        (Persero) Tbk                    90.919                     16.501                   34.622                 (Persero) Tbk
      PT Bank Pembangunan                                                                                   PT Bank Pembangunan
        Daerah Jawa Barat dan                                                                                 Daerah Jawa Barat
        Banten Tbk                       31.497                      4.331                   65.277               dan Banten Tbk
      PT Bank Pembangunan                                                                                   PT Bank Pembangunan
        Daerah Jawa Timur Tbk            10.209                      1.611                       13       Daerah Jawa Timur Tbk
      PT Bank Central Asia Tbk            2.096                      2.507                    3.474       PT Bank Central Asia Tbk
      PT Bank OCBC NISP Tbk               1.187                        681                                PT Bank OCBC NISP Tbk
      PT Bank Pembangunan                                                                                   PT Bank Pembangunan
        Daerah Jawa Tengah                  326                      1.416                    1.330          Daerah Jawa Tengah
      PT Bank Negara Indonesia                                                                           PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                       269                       463                     1.686                 (Persero) Tbk
      PT Bank Pembangunan                                                                                   PT Bank Pembangunan
        Daerah Sulsel & Sulbar              165                       534                     1.080        Daerah Sulsel & Sulbar
      PT Bank CIMB Niaga Tbk                  9                         6                     1.421       PT Bank CIMB Niaga Tbk
      Lain-lain                                                                                                             Others
         (di bawah Rp 1.000)              1.364                      1.461                    1.822              (below Rp 1,000)
     Dolar Amerika Serikat                                                                                      United States Dollar
      PT Bank Mandiri                                                                                             PT Bank Mandiri
        (Persero) Tbk                     4.036                      1.360                    2.644                 (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia                                                                           PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                     2.138                       109                     3.973                 (Persero) Tbk
      Lain-lain                                                                                                             Others
        (di bawah Rp 1.000)                  64                        47                           63           (below Rp 1,000)
     Dolar Singapura                                                                                               Singapore Dollar
      PT Bank OCBC NISP Tbk                   2                          2                          2     PT Bank OCBC NISP Tbk
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                            PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                        53                        61                       123                 (Persero) Tbk
     Sub-jumlah                         400.085                 273.470                    236.889                         Sub-total
     Deposito Berjangka                                                                                               Time Deposits
     Rupiah                                                                                                                  Rupiah
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                   307.880                 155.630                    205.095                  (Persero) Tbk
      PT Bank Danamon                                                                                           PT Bank Danamon
        Indonesia Tbk                     1.000                      1.000                    1.000                Indonesia Tbk
      PT Bank Negara Indonesia                                                                           PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                        53                        53                       53                 (Persero) Tbk
      PT Bank OCBC NISP Tbk                   -                         -                  100.000        PT Bank OCBC NISP Tbk
      PT Bank Permata Tbk                     -                         -                   40.000           PT Bank Permata Tbk
      PT Bank Muamalat                                                                                         PT Bank Muamalat
        Indonesia                                 -             200.000                    200.000                      Indonesia
Page 449
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                                 – 58 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                             PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                              MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                       unless otherwise stated)



                                      31 Maret 2023/       31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                      March 31, 2023        March 31, 2022              December 31, 2021
     Dolar Amerika Serikat                                                                                            United States Dollar
      PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                           16.850                      1.855                     21.713              (Persero) Tbk
      PT Bank Negara Indonesia                                                                                  PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                              145                         151                       137               (Persero)Tbk
     Sub-jumlah                                325.928                  358.689                      567.998                      Sub-total
     Jumlah                                    730.266                  636.907                      809.094                           Total

     Tidak terdapat saldo kas dan setara kas kepada pihak berelasi.            There are no cash and cash equivalents balances to related
                                                                               party.

     Tingkat suku bunga tahunan deposito berjangka adalah sebagai              The interest rate per annum of time deposits are as follows:
     berikut:

                                     31 Maret 2023/         31 Desember 2022/              31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023         December 31, 2022              December 31, 2021
     Dolar Amerika Serikat            0,75% - 3,50%           0,75% - 1,75%                     0,45%                   United States Dollar
     Rupiah                           2,50% - 5,25%           2,40% - 7,00%                 3,00% - 7,00%                            Rupiah

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                    As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, there
     tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang dibatasi                     are no cash and cash equivalents balances which are
     penggunaannya.                                                            restricted for use.

     Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                    As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, there
     tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang dijaminkan.                  are no cash and cash equivalents balances are guaranteed.



5.   INVESTASI JANGKA PENDEK                                           5.      SHORT-TERM INVESTMENTS

     Akun ini terdiri dari:                                                    This account consists of:

                                                          31 Desember
                                   31 Maret 2023/        2022/ December          31 Desember 2021/
                                   March 31, 2023           31, 2022             December 31, 2021
     Deposito berjangka                             -                 18.750                    18.750                        Time deposits
     Saham                                          -                 18.488                         -                              Shares
     Jumlah                                         -                 37.238                    18.750                                 Total


     a. Deposito Berjangka                                                     a. Time Deposit

        Entitas memiliki investasi dalam bentuk deposito berjangka                   The Entity has investment in time deposits on PT Bank
        pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar                          Rakyat Indonesia (Persero) Tbk amounting to Rp 18,750
        Rp 18.750 dengan tingkat suku bunga tahunan 5,75% dan                        with interest rate per annum of 5.75% and 2,90% which
        2,90% yang digunakan sebagai jaminan atas utang bank                         are used as guarantee over short-term bank loans that
        jangka pendek yang diperoleh PT Samator Gas Industri,                        are obtained by PT Samator Gas Industri, Subsidiary, as
        Entitas Anak, pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                         of December 31, 2022 and 2021, respectively (see
        (lihat Catatan 16). Deposito berjangka dicatat sebagai aset                  Note 16). The time deposit is accounted for as financial
        keuangan dengan biaya diamortisasi.                                          assets at amortized cost.
Page 450
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                          are presented in Indonesian language.
                                                                       – 59 –

    PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
    31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                               MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
    (Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
    kecuali dinyatakan lain)                                                                                        unless otherwise stated)



         b. Saham                                                                 b.      Shares

            Merupakan investasi dalam bentuk saham dicatat sebagai                        This represents investment in shares accounted for as
            aset keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi sejumlah                     financial assets at fair value through profit or loss of
            9.530.000 saham milik Entitas Anak yang dikelola oleh                         amounting to 9,530,000 shares owned by a Subsidiary
            PT Samuel Sekuritas Indonesia dengan rincian sebagai                          managed by PT Samuel Sekuritas Indonesia with the
            berikut:                                                                      details as follows:

                                             31 Maret 2023/         31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                                             March 31, 2023         December 31, 2022          December 31, 2021
            Saldo awal                                 18.488                          -                           -           Beginning balance
            Penambahan                                      -                     30.381                           -                      Addition
            Pelepasan                                (20.925)                   (12.991)                           -                      Disposal
            Laba pelepasan                              2.437                      2.394                           -             Gain on disposal
            Rugi belum direalisasi atas                                                                                Unrealized loss on changes
             perubahan nilai wajar                            -                  (1.296)                           -            in the fair value
            Nilai wajar                                       -                   18.488                           -                   Fair value



    6.   PIUTANG USAHA                                                     6.      TRADE RECEIVABLES

         Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah sebagai                The details of trade receivables based on customers are as
         berikut:                                                                  follows:

                                          31 Maret 2023/          31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                          March 31, 2023          December 31, 2022            December 31, 2021
         Pihak ketiga:                                                                                                            Third parties:
           Pelanggan lokal                         367.802                      328.179                 319.088             Domestic customers
           Dikurangi cadangan
             kerugian penurunan                                                                                               Less provision for
             nilai                                  (5.375)                     (4.338)                  (4.586)            impairment losses
         Sub-jumlah – neto                         362.427                      323.841                  314.502                  Sub-total – net
         Pihak berelasi                                                                                                           Related parties
           (lihat Catatan 43a)                     113.448                      109.731                   106.646              (see Note 43a)
         Jumlah – neto                             475.875                      433.572                   421.148                      Total – net

         Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai                 The details of trade receivables based on currencies are as
         berikut:                                                                   follows:

                                          31 Maret 2023/          31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                          March 31, 2023           March 31, 2022              December 31, 2021
         Pihak ketiga:                                                                                                             Third parties:
           Rupiah                                  363.748                   324.169                     313.814                         Rupiah
           Dolar Amerika Serikat                     4.054                     4.010                       5.069            United States Dollar
           Dolar Singapura                               -                         -                         205              Singapore Dollar
         Sub-jumlah – neto                         367.802                   328.179                      319.088                 Sub-total – neto
         Dikurangi cadangan                                                                                                     Less provision for
          kerugian penurunan                                                                                                         impairment
          nilai                                     (5.375)                     (4.338)                    (4.586)                        losses

-
         Sub-jumlah – neto                         362.427                   323.841                      314.502                  Sub-total – net
Page 451
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                              – 60 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



                                 31 Maret 2023/          31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023           March 31, 2022           December 31, 2021
   Pihak berelasi (lihat                                                                                              Related parties
     Catatan 43a):                                                                                                  (see Note 43a):
     Rupiah                                113.448                  109.731                    106.528                      Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                       -                        -                        118         United States Dollar
     Sub-jumlah                            113.448                  109.731                    106.646                     Sub-total
   Jumlah                                  475.875                  433.572                    421.148                           Total

   Analisis umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                    Analysis of aging schedule of trade receivables were as
                                                                          follows:

                                  31 Maret 2023/         31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                                  March 31, 2023         December 31, 2022       December 31, 2021
   Jatuh tempo:                                                                                                                 Due:
   Kurang dari 30 hari                      323.935                    292.702                 280.952              Less than 30 days
   31 – 60 hari                              32.325                     36.829                  32.921                   31 – 60 days
   61 – 90 hari                              22.790                     17.167                  16.296                   61 – 90 days
   Lebih dari 90 hari                       102.200                     91.212                  95.565                  Over 90 days
   Sub-jumlah – neto                        481.250                    437.910                 425.734                 Sub-total – net
   Dikurangi cadangan
    kerugian penurunan                                                                                             Less provision for
    nilai                                    (5.375)                   (4.338)                  (4.586)           impairment losses
   Jumlah – neto                            475.875                    433.572                 421.148                     Total – net


   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah                Mutation of allowance for impairment losses on receivables
   sebagai berikut:                                                       are as follow:

                                  31 Maret 2023/         31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                                  March 31, 2023          December 31, 2022         December 31, 2021
                                                                                                                 Balance at beginning
   Saldo awal tahun                            4.338                     4.586                   4.534                  of the year
   Penambahan tahun
    berjalan                                   1.192                     1.980                       52      Addition during the year
   Penghapusan tahun                                                                                                 Write-off during
    berjalan                                   (155)                   (2.228)                        -                    the year
   Jumlah – neto                               5.375                     4.338                   4.586                     Total – net


    Entitas dan Entitas Anak menerapkan cadangan kerugian                 The Entity and Subsidiaries apply the lifetime expected loss
    ekspektasian sepanjang umurnya untuk seluruh piutang usaha.           provision for all trade receivables. To measure the expected
    Untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian, piutang usaha            credit losses, trade receivables have been grouped based on
    telah dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit           shared credit risk characteristics and the days past due.
    dan waktu jatuh tempo yang serupa.

    Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun piutang            Based on a review of the trade receivables as of
    usaha pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, management
    2021, manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                   believes that the allowance for impairment losses on trade
    penurunan nilai pituang usaha yang dibentuk adalah cukup              receivables is enough to cover possible losses from
    untuk menutup kemungkinan kerugian atas tidak tertagih                uncollectible accounts.
    piutang usaha.
Page 452
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                               – 61 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



     Piutang usaha milik Entitas dan Entitas Anak sebesar                  The trade receivables of the Entity and Subsidiaries
     Rp 447.078, Rp 552.078 dan Rp 365.078 pada tanggal                    amounting to Rp 447,078, Rp 552,078 and Rp 365,078 as of
     31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 digunakan                    March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, are pleged as
     sebagai jaminan atas utang bank jangka pendek dan jangka              collateral for short-term bank loans and long-term bank
     panjang (lihat Catatan 16 dan 22).                                    loans (see Notes 16 and 22).

     SGI, Entitas Anak, melakukan perjanjian anjak piutang                 SGI, Subsidiaries, entered into factoring agreement with
     (factoring with recourse) dengan PT Satyadhika Bakti, pihak           recourse with PT Satyadhika Bakti, related party (see Note
     berelasi (lihat Catatan 18) sebagai berikut:                          18) are as follow:

                                     31 Maret 2023/       31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023       December 31, 2022          December 31, 2021
     Piutang usaha yang                                                                                  -            Trade receivables
      dialihkan                                   7.946                       -                                             transferred
     Dikurangi retensi                            1.420                       -                          -               Less retention
     Piutang usaha dianjak                                                                                        Factoring of accounts
       piutang (lihat Catatan 18)                 6.526                       -                          -    receivable (see Note 18)


     Jangka waktu perjanjian ini adalah berkisar 36 – 75 hari              The terms of this agreement is around 36 – 75 days and bears
     dan dikenakan bunga sebesar 15% per tahun. Kas yang                   interest at 15% per annum. The corresponding cash received
     diterima dari transaksi anjak piutang tersebut disajikan              related to this factoring is presented as other payables –
     sebagai utang lain-lain – pihak berelasi (lihat Catatan 18).          related parties (see Note 18). The factored trade receivables
     Piutang usaha yang dianjak dijadikan sebagai jaminan atas             are used as guaranted for the factoring transaction.
     transaksi anjak piutang tersebut.


7.   PIUTANG LAIN-LAIN                                              7.     OTHER RECEIVABLES

     Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                     31 Maret 2023/       31 Desember 2022/           31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023       December 31, 2022           December 31, 2021
     Pihak ketiga:                                                                                                         Third parties:
       Karyawan                                 23.245                   29.700                  35.916                     Employees
       Lain-lain                                 6.604                    5.706                   4.808                         Others
       Dikurangi cadangan                                                                                    Less provision impairment
        kerugian penurunan nilai                  (281)                   (225)                          -                     losses
     Sub-jumlah – neto                          29.568                   35.181                  40.724                   Sub-total – net
     Pihak berelasi                                                                                                      Related parties
       (lihat Catatan 43b)                      11.216               210.404                    225.547                  (see Note 43b)
     Jumlah – neto                              40.784               245.585                    266.271                       Total – net


     Piutang lain-lain kepada pihak ketiga merupakan ganti rugi            Other receivables to third parties represent compensation for
     atas kerusakan botol yang dibebankan kepada pelanggan.                damage of steel cylinder which is charged to the customer.

     Piutang lain-lain kepada PT Aneka Mega Energi, PT Samator             Other receivables from PT Aneka Mega Energi, PT Samator
     Land dan PT Sandana dibebani bunga tahunan sebesar 10,5%              Land and PT Sandana bears annual interest at 10.5% for the
     untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023,               period ended March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021
     31 Desember 2022 dan 2021 dan jatuh tempo dalam waktu                 and will mature less than one year (see Note 43b).
     kurang dari satu tahun (lihat Catatan 43b).
Page 453
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                – 62 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



     Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan akun piutang             Based on the review of the status of the other receivables as
     lain-lain pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan             of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
     2021, manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian                    management believes that the allowance for impairment
     penurunan nilai piutang lain-lain yang dibentuk adalah cukup           losses on other receivables is enough to cover possible losses
     untuk menutup kemungkinan kerugian atas tidak tertagih                 from uncollectible other receivables.
     piutang lain-lain.


8.   PERSEDIAAN                                                     8.     INVENTORIES

     Akun ini terdiri dari:                                                 This account consists of:

                                 31 Maret 2023/         31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023         December 31, 2022             December 31, 2021
     Suku cadang dan bahan                                                                                       Spareparts and indirect
       pembantu                            204.545                   195.076                    187.358                       materials
     Barang jadi                           121.479                   121.781                    126.972                 Finished goods
     Barang dagangan                        87.983                    87.724                     94.075             Merchandise goods
     Instalasi peralatan gas
       dalam proses                                                                                           Gas equipment installation
       penyelesaian                         44.201                       47.381                   42.080                  in progress
     Bahan baku                             12.087                       12.688                    9.191                 Raw materials
     Sub-jumlah                            470.295                   464.650                    459.676                         Sub-total
     Dikurangi cadangan
      kerugian penurunan                                                                                      Less allowance for decline
      nilai persediaan                       (481)                        (481)                    (481)        in value of inventories
     Jumlah – neto                         469.814                   464.169                    459.195                       Total – net


     Biaya persediaan yang diakui sebagai beban dan termasuk                 The cost of inventories recognised as expense and included
     dalam beban pokok penjualan adalah masing-masing sebesar                in the cost of goods sold amounting to Rp 104,728,
     Rp 104.728, Rp 452.506 dan Rp 501.755 untuk periode yang                Rp 452,506 and Rp 501,755 for the periods ended
     berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, respectively.
     2021.

     Cadangan kerugian penurunan nilai persediaan merupakan                  The allowance for decline in value of inventories represent
     pencadangan atas persediaan slow moving. Manajemen                      allowance for slow moving inventories. Management
     berkeyakinan bahwa cadangan kerugian atas penurunan nilai               believes that the provision or declining in value of
     persediaan cukup untuk menutup segala kemungkinan kerugian              inventories is adequate to cover losses on inventories.
     yang timbul atas persediaan tersebut.

     Persediaan dan aset tetap tertentu (lihat Catatan 13) milik            Inventories together with fixed assets (see Note 13) owned
     Entitas dan Entitas Anak diasuransikan secara gabungan                 by the Entity and Subsidiaries are covered by insurance
     terhadap risiko kerugian, kebakaran dan risiko lainnya (all            against losses from fire or theft and other risks (all risks)
     risks) berdasarkan paket polis tertentu dengan nilai                   under blanket policies amounting to USD 10,970,000 and
     pertanggungan persediaan sebesar USD 10.970.000 dan                    Rp 266,122 as of March 31, 2023, USD 10,970,000 and
     Rp 266.122 pada tanggal 31 Maret 2023, USD 10.970.000 dan              Rp 265,125 as of December 31, 2022 and USD 8,970,00 and
     Rp 265.125 pada tanggal 31 Desember 2022 dan                           Rp 267.206 as of December 31, 2021.
     USD 8.970.000 dan Rp 267.206 pada tanggal
     31 Desember 2021.
Page 454
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are presented in Indonesian language.
                                                                – 63 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                            MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                     unless otherwise stated)



     Pihak asuransi merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki                  The insurer is a third party that has no affiliation with the
     hubungan afiliasi dengan Entitas dan Entitas Anak, antara lain             Entity and Subsidiaries, such as PT Asuransi Tugu Pratama
     PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.                                    Indonesia Tbk.

     Manajemen Entitas dan Entitas Anak berkeyakinan bahwa nilai                The management of the Entity and Subsidiaries believes that
     pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan                     the insurance is adequate to cover any possible losses from
     kerugian atas risiko tersebut.                                             such risks.



9.   BIAYA DIBAYAR DI MUKA                                               9.    PREPAID EXPENSES

     Akun ini terdiri dari:                                                     This account consists of:

                              31 Maret 2023/         31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                              March 31, 2023         December 31, 2022             December 31, 2021
     Pihak ketiga:                                                                                                            Third parties:
     Asuransi                             2.883                       1.084                         1.051                         Insurance
     Provisi                              2.101                         544                         1.262                         Provision
     Jasa pemeliharaan                      993                         879                         1.390                    Service charge
     Sewa                                    76                           -                            16                              Rent
     Lain-lain                            2.124                       2.319                         1.850                            Others
     Sub-jumlah                           8.177                       4.826                         5.569                          Sub-total
     Pihak berelasi (lihat
     Catatan 43c):                           90                        224                            224     Related parties (see Note 43c)
     Jumlah                               8.267                       5.050                         5.793                              Total
     Bagian lancar                        7.273                       3.823                         4.571               Less current portion
     Bagian tidak lancar                    994                       1.227                         1.222               Non-current portion

     Termasuk di dalam beban dibayar di muka – sewa merupakan                  Included in the prepaid expenses – rent represents rental of
     sewa aset tetap dari PT Samator dan Rachmat Harsono, pihak                fixed assets from PT Samator and Rachmat Harsono, related
     berelasi (lihat Catatan 43c) pada tanggal 31 Maret 2023,                  parties (see Note 43c) as of March 31, 2023,
     31 Desember 2022 and 2021.                                                December 31, 2022 and 2021.


10. UANG MUKA PEMBELIAN                                                10. ADVANCE PAYMENTS

     Akun ini terdiri dari:                                                    This account consists of:

                                31 Maret 2023/         31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                March 31, 2023         December 31, 2022            December 31, 2021
     Pihak ketiga:                                                                                                            Third parties:
       Aset tetap                           80.302                    73.513                       40.617                    Fixed assets
       Lokal                                16.301                    13.994                        4.778                          Local
       Impor                                11.475                     5.253                        5.972                         Import
       Proyek                                1.103                       840                        5.378                         Project
       Lain-lain                                 -                         -                            3
     Sub-jumlah                           109.181                     93.600                       56.748                          Sub-total
Page 455
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 64 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



                               31 Maret 2023/        31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                               March 31, 2023        December 31, 2022          December 31, 2021
   Pihak berelasi (lihat                                                                                                  Related parties
     Catatan 43d):                                                                                                      (see Note 43d):
     Aset tetap                           22.741                    31.116                     36.582                     Fixed assets
     Lokal                                 1.934                       435                      1.102                           Local
   Sub-jumlah                             24.675                    31.551                     37.684                            Sub-total
   Jumlah                                133.856                   125.151                     94.432                               Total
   Bagian jangka pendek                  104.765                    96.060                     65.341                     Current portion
   Bagian jangka panjang                  29.091                    29.091                     29.091                  Long-term portion

   Jumlah uang muka perolehan aset tetap sebesar                          Advances for the acquisition of fixed assets amounting to
   Rp 9.123, Rp 2.178, Rp 20.316 dan 74.132 masing-masing                  Rp 9,123, Rp 2.178, Rp 20,316 and Rp 74.132 as of March
   pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Maret 2022,                             31, 2023, March 31, 2022, December 31, 2022 and 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021 telah direklasifikasi ke aset tetap          respectively, reclassified to fixed assets (see Notes 13 and 48).
   (lihat Catatan 13 dan 48).


11. INVESTASI PADA ENTITAS ANAK                                      11. INVESTMENT IN SUBSIDIARIES

   Entitas memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih           The Entity has ownership interest of more than 50% shares,
   dari 50% saham dan/atau mempunyai kendali atas Entitas                 directly or indirectly, and/or has control in the Subsidiaries.
   Anak.

   Ringkasan informasi keuangan Entitas Anak adalah sebagai               The summary of financial information of the Subsidiaries are
   berikut:                                                               as follows:

   PT Samator Gas Industri                                                                                      PT Samator Gas Industri

                                        31 Maret 2023/      31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                                        March 31, 2023      December 31, 2022        December 31, 2021
   Jumlah agregat aset                          2.639.575               2.816.880              2.731.840         Total aggregate assets
   Jumlah agregat liabilitas                    1.239.435               1.451.973              1.437.206      Total aggregate liabilities
   Jumlah agregat penjualan                       357.165               1.293.685              1.341.602          Total aggregate sales
   Jumlah agregat laba tahun berjalan                                                                           Total aggregate income
                                                   34.528                 52.605                 123.432                 for the year
                                                                                                                       Total aggregate
   Jumlah agregat penghasilan                                                                                 comprehensive income
     komprehensif tahun berjalan                   35.228                 70.275                 121.994                 for the year

    PT Samabayu Mandala                                                                                          PT Samabayu Mandala

                                         31 Maret 2023/     31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                                         March 31, 2023     December 31, 2022        December 31, 2021
   Jumlah agregat aset                             91.341                 86.792                   77.505      Total aggregate assets
   Jumlah agregat liabilitas                       13.880                 13.431                   11.905   Total aggregate liabilities
   Jumlah agregat penjualan                        14.507                 58.211                   63.587       Total aggregate sales
                                                                                                             Total aggregate income
   Jumlah agregat laba tahun berjalan               4.102                    7.550                 12.439               for the year
                                                                                                                      Total aggregate
   Jumlah agregat penghasilan                                                                             comprehensive income for
     komprehensif tahun berjalan                    4.100                    7.760                 12.530                   the year
Page 456
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                – 65 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



   PT Ruci Gas                                                                                                               PT Ruci Gas

                                          31 Maret 2023/     31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                                          March 31, 2023     December 31, 2022             December 31, 2021
   Jumlah agregat aset                              72.575                   73.115                   74.538      Total aggregate assets
   Jumlah agregat liabilitas                         5.342                    5.375                    9.777   Total aggregate liabilities
   Jumlah agregat penjualan                          6.072                   29.389                   29.837       Total aggregate sales
   Jumlah agregat laba (rugi) periode                                                                           Total aggregate income
     berjalan                                        (495)                    2.982                    4.432        (loss)for the period
                                                                                                                         Total aggregate
   Jumlah agregat penghasilan                                                                                comprehensive income for
     komprehensif tahun berjalan                     (507)                    2.979                    4.425                    the year



12. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI                                  12. INVESTMENT IN ASSOCIATE

   Akun ini merupakan investasi saham ke PT Krakatau Samator               This account represents investment in shares of
   (KS). Mutasi investasi pada Entitas Asosiasi adalah sebagai             PT Krakatau Samator (KS). Movement of investment in
   berikut:                                                                Associate are as follows:

                                Persentase                                            Akumulasi Ekuitas dalam
                               Kepemilikan/                                                 Rugi Neto/
                               Percentage of              Biaya Perolehan/            Accumulated Equity in Net         Nilai Buku/
   Tahun/Year                   Ownership                     At Cost                          Loss                    Net Book Value
   31 Maret 2023/
   March 31, 2023                          49,88%                        55.000                                51                   55.051
   31 Desember 2022/
   December 31, 2022                       49,88%                        55.000                                51                   55.051
   31 Desember 2021/
   December 31, 2021                       49,88%                        55.000                                51                   55.051

   Sejak tahun 2014, Entitas dan Entitas Anak tidak mengakui                 Since 2014, the Entity and Subsidiaries did not recognize
   bagian rugi dari KS, karena KS belum memulai aktivitas                    loss part absorb of KS, because KS has not started its
   operasi secara komersial dan pengaruh dari penerapan                      operating activities commercially and the impact on such
   kebijakan mengenai penyertaan saham tersebut tidak                        share investment has immaterial impact on the consolidated
   berdampak material terhadap laporan keuangan konsolidasi.                 financial statement.

   Ringkasan informasi keuangan Entitas Asosiasi adalah sebagai              The summary of financial information of the Associate are
   berikut:                                                                  as follows:

                                        31 Maret 2023/       31 Desember 2022/             31 Desember 2022/
                                        March 31, 2023       December 31, 2022             December 31, 2022
   Jumlah agregat aset                          123.478                   123.478                   123.429        Total aggregate assets
   Jumlah agregat liabilitas                     38.146                    38.146      3
                                                                                                     38.096     Total aggregate liabilities
Page 457
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                            – 66 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                          STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                    MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)



13. ASET TETAP                                                       13. FIXED ASSETS

   Saldo dan mutasi aset tetap untuk periode yang berakhir pada          Balance and mutation of fixed assets for the period ended
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah               March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 are as
   sebagai berikut:                                                      follows:
                                                   31 Maret 2023/ March 31, 2023
                     Saldo Awal/                                                                        Saldo Akhir/
                      Beginning     Penambahan/   Pengurangan/     Revaluasi/        Reklasifikasi/       Ending
                       Balance       Additions     Deductions     Revaluation       Reclassifications     Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                     Acquisition Cost
   Pemilikan                                                                                                                      Direct
     Langsung                                                                                                              Ownership
   Hak atas tanah       1.400.323             -               -                 -                  -       1.400.323        Land rights
   Bangunan dan                                                                                                            Building and
     prasarana           608.368            148               -                 -             2.762          611.278    improvements
   Mesin dan                                                                                                             Machinery and
     peralatan          4.427.821        22.318            166                  -            58.865        4.508.838       equipment
                                                                                                                          Storage tanks
   Tangki dan                                                                                                                and steel
     tabung gas         1.289.944        13.863          4.008                  -             4.055        1.303.854          cylinder
   Perabotan dan
     peralatan                                                                                                            Furniture and
     kantor               74.312            624            683                  -                             74.253         fixtures
   Kendaraan             118.448          2.565          1.011                  -               713          120.715           Vehicles
   Sub-jumlah           7.919.216        39.518          5.868                  -            66.395        8.019.261           Sub-total
   Aset dalam                                                                                                            Construction in
    Penyelesaian                                                                                                             Progress
   Bangunan dan                                                                                                             Building and
    prasarana             11.902          1.831                                 -            (2.121)          11.612     improvements
   Mesin dan                                                                                                              Machinery and
    peralatan             60.601          3.878               -                 -          (58.864)            5.615        equipment
                                                                                                                           Storage tanks
   Tangki dan                                                                                                                and steel
     tabung gas            1.082          4.750               -                 -            (4.697)           1.135          cylinder
   Perabotan dan
     peralatan                                                                                                            Furniture and
     kantor                  117              3               -                 -                  -             120         fixtures
   Kendaraan                 494              -               -                 -              (494)               -            Vehicle
   Sub-jumlah             74.196         10.462               -                 -          (66.176)           18.482           Sub-total
   Jumlah               7.993.412        49.980          5.868                  -               219        8.037.743              Total

   Akumulasi                                                                                                              Accumulated
     Penyusutan                                                                                                          Depreciation
   Pemilikan
     Langsung                                                                                                          Direct Ownership
   Bangunan dan                                                                                                             Building and
     prasarana           201.925          7.548               -                 -                  -         209.473     improvements
   Mesin dan                                                                                                              Machinery and
     peralatan          1.448.422        55.124             72                  -                  -       1.503.474        equipment
                                                                                                                           Storage tanks
   Tangki dan                                                                                                                and steel
     tabung gas          740.569         22.207            246                  -                  -         762.530          cylinder
   Perabotan dan
     peralatan                                                                                                            Furniture and
     kantor               50.894          2.129            680                  -                 -           52.343         fixtures
   Kendaraan              82.251          2.183            998                  -               260           83.696           Vehicles
   Sub-jumlah           2.524.061        89.191          1.996                  -               260        2.611.516           Sub-total
   Nilai Buku           5.469.351                                                                          5.426.227    Net Book Value
Page 458
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 67 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)


                                                 31 Desember 2022/ December 31, 2022
                     Saldo Awal/                                                                         Saldo Akhir/
                      Beginning    Penambahan/     Pengurangan/     Revaluasi/        Reklasifikasi/       Ending
                       Balance       Additions      Deductions     Revaluation       Reclassifications     Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                        Acquisition Cost
   Pemilikan                                                                                                                          Direct
     Langsung                                                                                                                  Ownership
   Hak atas tanah      1.364.461           177                 -         35.685                     -       1.400.323           Land rights
   Bangunan dan                                                                                                                Building and
     prasarana           597.036         4.130                 -                 -             7.202          608.368      improvements
   Mesin dan                                                                                                                Machinery and
     peralatan         4.186.615       188.542            14.500                 -            67.164        4.427.821          equipment
   Tangki dan                                                                                                                 Storage tanks
     tabung gas        1.235.927        42.459            39.399                 -            50.957        1.289.944   and steel cylinder
   Perabotan dan
     peralatan                                                                                                               Furniture and
     kantor               63.852        10.728               465                 -               197           74.312           fixtures
   Kendaraan              84.576         4.421            21.396                 -            50.847          118.448             Vehicles
   Sub-jumlah          7.532.467       250.457            75.760         35.685              176.367        7.919.216             Sub-total

   Aset dalam                                                                                                                Construction
    Penyelesaian                                                                                                               Progress
   Bangunan dan                                                                                                               Building and
    prasarana             14.847         4.257                 -                 -            (7.202)          11.902      improvements
   Mesin dan                                                                                                                Machinery and
    peralatan             84.373        43.392                 -                 -          (67.164)           60.601         equipment
                                                                                                                             Storage tanks
   Tangki dan                                                                                                                  and steel
     tabung gas           12.153        14.411                 -                 -          (25.482)            1.082           cylinder
   Perabotan dan
     peralatan                                                                                                               Furniture and
     kantor                  153           161                 -                 -             (197)              117           fixtures
   Kendaraan                   -           494                 -                 -                 -              494              Vehicle
   Sub-jumlah            111.526        62.715                 -                 -         (100.045)           74.196             Sub-total
   Jumlah              7.643.993       313.172            75.760         35.685               76.322        7.993.412                 Total

   Akumulasi                                                                                                                 Accumulated
     Penyusutan                                                                                                             Depreciation
   Pemilikan
     Langsung                                                                                                            Direct Ownership
   Bangunan dan                                                                                                               Building and
     prasarana           172.239        29.686                 -                 -                  -         201.925      improvements
   Mesin dan                                                                                                                Machinery and
     peralatan         1.246.444       203.358             1.380                 -                  -       1.448.422         equipment
                                                                                                                             Storage tanks
   Tangki dan                                                                                                                   and steel
     tabung gas          648.825        87.615             2.375                 -             6.504          740.569            cylinder
   Perabotan dan
     peralatan                                                                                                               Furniture and
     kantor               43.851         7.460               417                 -                 -           50.894           fixtures
   Kendaraan              66.427         7.353            13.772                              22.243           82.251             Vehicles
   Sub-jumlah          2.177.786       335.472            17.944                 -            28.747        2.524.061             Sub-total
   Nilai Buku          5.466.207                                                                            5.469.351      Net Book Value
Page 459
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                  – 68 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)


                                                       31 Desember 2021/ December 31, 2021
                         Saldo Awal/                                                                             Saldo Akhir/
                          Beginning     Penambahan/      Pengurangan/       Revaluasi/        Reklasifikasi/       Ending
                           Balance        Additions       Deductions       Revaluation       Reclassifications     Balance
                                                                                                                                    Acquisition
                                                                                                                                           Cost/
    Biaya Perolehan                                                                                                               Revaluation
    Pemilikan                                                                                                                             Direct
      Langsung                                                                                                                       Ownership
    Hak atas tanah          1.364.139           322                  -                   -                  -       1.364.461       Land rights
    Bangunan dan                                                                                                                   Building and
      prasarana              551.005         35.906                  -                   -            10.125          597.036   improvements
    Mesin dan                                                                                                                    Machinery and
      peralatan             3.415.042       768.212            46.943                                 50.304        4.186.615      equipment
                                                                                                                                  Storage tanks
    Tangki dan tabung                                                                                                                and steel
      gas                   1.154.877       104.642            25.971                    -             2.379        1.235.927         cylinder
    Perabotan dan                                                                                                                 Furniture and
      peralatan kantor        58.051          5.851               353                    -               303           63.852         fixtures
    Kendaraan                 69.983          1.351             1.725                    -            14.967           84.576           Vehicles
    Sub-jumlah              6.613.097       916.284            74.992                    -            78.078        7.532.467         Sub-total


    Aset dalam                                                                                                                  Construction in
     Penyelesaian                                                                                                                    Progress
    Bangunan dan                                                                                                                   Building and
     prasarana                14.954         10.018                  -                   -          (10.125)           14.847   improvements
    Mesin dan                                                                                                                    Machinery and
     peralatan                55.558         77.501                  -                   -          (48.686)           84.373       equipment
                                                                                                                                   Storage tanks
    Tangki dan tabung                                                                                                                 and steel
      gas                      8.642          5.909                  -                   -            (2.398)          12.153          cylinder
    Perabotan dan                                                                                                                 Furniture and
      peralatan kantor           167            288                  -                   -              (302)             153           fixtures
    Sub-jumlah                79.321         93.716                  -                   -          (61.511)          111.526         Sub-total
    Jumlah                  6.692.418      1.010.000           74.992                    -            16.567        7.643.993             Total

    Akumulasi                                                                                                                     Accumulated
      Penyusutan                                                                                                                Depreciation
    Pemilikan                                                                                                                             Direct
      Langsung                                                                                                                     Ownership
    Bangunan dan                                                                                                                   Building and
      prasarana              143.390         28.849                  -                   -                  -         172.239   improvements
    Mesin dan                                                                                                                    Machinery and
      peralatan             1.058.682       187.574               408                    -               596        1.246.444      equipment
                                                                                                                                  Storage tanks
    Tangki dan tabung                                                                                                                and steel
      gas                    567.536         83.307             2.018                    -                  -         648.825         cylinder
    Perabotan dan                                                                                                                 Furniture and
      peralatan kantor        38.438          5.544               131                    -                 -           43.851         fixtures
    Kendaraan                 56.739          5.447             1.177                    -             5.418           66.427           Vehicles
    Jumlah                  1.864.785       310.721             3.734                    -             6.014        2.177.786             Total
    Nilai Buku              4.827.633                                                                               5.466.207   Net Book Value
Page 460
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                               – 69 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)


   Jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset               The amount of expenditure recognized in carrying value of
   dalam penyelesaian adalah sebesar Rp 10.462, Rp 62.715 dan              construction in progress amounting to Rp 10,462,
   Rp 93.717 masing-masing pada tanggal 31 Maret 2023,                     Rp 62,715 and Rp 93,717 in March 31, 2023, December 31,
   31 Desember 2022 dan 2021.                                              2022 and 2021, respectively.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Maret 2022, 31 Desember                  As of March 31, 2023, March 31, 2022, December 31, 2022
   2022 dan 2021 penambahan aset tetap termasuk reklasifikasi              and 2021 additions of fixed assets included reclassification
   dari uang muka pembelian masing-masing sebesar Rp 9.123,                of advance payment to suppliers amounting to Rp 9,123,
   Rp 2.178, Rp 20.316 dan Rp 74.132 (lihat Catatan 10 dan 48).            Rp 2,178, Rp 20,316 and Rp 74,132, respectively (see Notes
                                                                           10 and 48).

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021
   penambahan aset tetap termasuk reklasifikasi dari aset hak-             additions of fixed assets included reclassification of right-of-
   guna dengan nilai buku sebesar Rp 219, Rp 47.575 dan                    use asset with net book amounting to Rp 219, Rp 47,575 and
   Rp 10.533 (lihat Catatan 14).                                           Rp 10,533 (see Notes 14).

   Pengurangan aset tetap pemilikan langsung adalah sebagai                The disposal of direct ownership of fixed assets are as
   berikut:                                                                follows:

                                 31 Maret 2023/         31 Desember 2022/              31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023         December 31, 2022              December 31, 2021
   Penjualan                                   117                        1.914                     2.520                                 Sales
   Jual dan sewa-balik aset                                                                                             Sale and leaseback of
     hak-guna                                3.755                       55.805                    68.738                right-of- use assets
   Penghapusan aset tetap                        -                           97                         -                             Write-off
   Jumlah                                    3.872                       57.816                    71.258                                Total

   Penjualan aset tetap pemilikan langsung adalah sebagai                  The sale direct ownership of fixed assets are as follows:
   berikut:
                                           31 Maret 2022/
                                           March 31, 2022
                       31 Maret 2023/      (Tidak diaudit/        31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                       March 31, 2023        Unaudited)           December 31, 2022          December 31, 2021
   Harga jual                      652                 1.551                         4.870                     3.913               Sales price
   Nilai buku                    (117)                 (446)                       (2.011)                   (2.520)           Net book value
   Laba penjualan
    aset tetap                                                                                                              Gain on disposal
    (lihat Catatan                                                                                                           of fixed asset
    37)                            535                 1.105                        2.859                     1.393          (see Note 37)

   Transaksi jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan adalah               Sale and leaseback of assets under finance lease transaction
   sebagai berikut:                                                        are as follows:

                                 31 Maret 2023/         31 Desember 2022/              31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023         December 31, 2022              December 31, 2021
   Harga jual                                 4.233                      66.287                    67.770                         Sales price
   Nilai buku jual dan                                                                                                 Net book value of sale
    sewa-balik aset sewa                                                                                               and leaseback assets
    pembiayaan                              (3.755)                     (55.805)                 (68.738)               under finance lease
                                                                                                                            Gain on disposal
   Laba penjualan aset tetap                   478                       10.482                      (968)                     fixed assets
   Laba terkait hak yang                                                                                                  Gain relating to the
    dipertahankan                              431                        9.422                      (871)                   rights retained
   Laba (rugi) atas hak yang                                                                                         Gain (loss) on rights
    dialihkan (lihat Catatan                                                                                      transferred (see Notes
    23, 37 dan 41)                                47                      1.060                      (97)                 23, 37 and 41)
Page 461
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 70 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   Beban penyusutan yang dibebankan pada laporan laba rugi dan            Depreciation expenses were charged to the consolidated
   penghasilan komprehensif lain konsolidasi adalah sebagai               statements of profit or loss and other comprehensive income
   berikut:                                                               as follows:

                                             31 Maret 2022/
                                             March 31, 2022
                          31 Maret 2023/     (Tidak diaudit/      31 Desember 2022/ 31 Desember 2022/
                          March 31, 2023       Unaudited)         December 31, 2022 December 31, 2022
   Beban pokok                      68.006             64.488                256.061              238.727
    penjualan                                                                                                   Cost of goods sold
   Beban penjualan                                                                                                Selling expenses
    (lihat Catatan 38)              15.485             11.536                 57.195               50.268          (see Note 38)
   Beban umum dan                                                                                                      General and
    administrasi                                                                                                 administrative
    (lihat Catatan 39)               5.700              5.386                 22.216               21.726 expenses (see Note 39)
   Jumlah                           89.191             81.410                335.472              310.721                      Total


   Aset dalam penyelesaian Entitas dan Entitas Anak pada                 Construction in progress of the Entity and Subsidiaries for
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 terutama             as of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021
   merupakan bangunan pabrik yang dibangun pada beberapa                 represents primarily a factory building which was built in
   daerah. Persentase penyelesaian aset dalam penyelesaian yang          several areas. Percentage of completion of the construction
   merupakan proyek utama Entitas dan Entitas Anak terdiri dari          in progress which is a major project of the Entity and
   beberapa proyek yaitu kurang lebih sebesar 33%, 88%, dan              Subsidiaries are comprised of several of the projects those
   47% dengan estimasi penyelesaian proyek-proyek tersebut               are approximately equal to 33%, 88% and 47% with an
   kurang lebih pada tahun 2024, 2023 dan 2022. Tidak terdapat           estimated completion of these projects more or less than in
   hambatan atas kelanjutan penyelesaian proyek aset dalam               2024, 2023 and 2022. There are no obstacles to the
   pembangunan tersebut.                                                 continuation of the construction in progress.

   Jumlah komitmen kontraktual aset tetap dalam pembangunan              Total of contractual commitments related to assets under
   pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021                 construction as of March 31, 2023, December 31, 2022 and
   masing-masing sebesar Rp 55.737, Rp 83.882 dan Rp 238.025.            2021 are Rp 55,737, Rp 83,882 and Rp 238,025,
                                                                         respectively.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, the
   jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap yang telah               gross carrying amount of fixed assets that have been fully
   disusutkan penuh dan masih digunakan masing-masing sebesar            depreciated and still in use amounting to Rp 443.275,
   Rp 443.275, Rp 411.698 dan Rp 378.542.                                Rp 411,698 and Rp 378,542.

   Manajemen Entitas dan Entitas Anak menyatakan bahwa tidak             The Entity and Subsidiaries management stated that there is
   terdapat aset tetap yang masih memiliki nilai buku namun              no fixed assets with remained book value and discontinue to
   berhenti beroperasi.                                                  operate.

   Tanah yang dimiliki oleh SGI, Entitas Anak dengan luas tanah          Land owned by SGI, a Subsidiary with land area of
   14.855 m2 yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur              14.855 m2 located in Balikpapan, East Kalimantan has not
   belum atas nama SGI, Entitas Anak.                                    yet transfered to the SGI, a Subsidiary.

   Tanah yang dimiliki oleh SGI, Entitas Anak dengan luas tanah          Land owned by SGI, a Subsidiary with land area of
   12.000 m2 yang berlokasi di Palembang, Sumatra Selatan                12.000 m2 located in Palembang, South Sumatra has not yet
   belum atas nama SGI, Entitas Anak.                                    transfered to the SGI, a Subsidiary.

   Tanah yang dimiliki oleh SM, Entitas Anak dengan luas tanah           Land owned by SM, a Subsidiary with land area of 4,700 m2
   4.700 m2 yang berlokasi di Mengwi, Badung, Bali belum atas            located in Mengwi, Badung, Bali has not yet transfered to
   nama SM, Entitas Anak.                                                the SM, a Subsidiary.

   Tanah yang dimiliki oleh SM, Entitas Anak dengan luas tanah           Land owned by SM, a Subsidiary with land area of 1,760 m2
   1.760 m2 yang berlokasi di Buleleng, Banyuasri, Bali belum            located in Buleleng, Banyuasri, Bali has not yet transfered
   atas nama SM, Entitas Anak.                                           to the SM, a Subsidiary.
Page 462
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 71 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



   Aset bangunan dan mesin milik RG, Entitas Anak, dibangun                 Building and machinery of RG, Subsidiary, was constructed
   di atas tanah milik PT Sumi Asih Oleochemical Industry, pihak            on the landrights of PT Sumi Asih Oleochemical Industry,
   ketiga.                                                                  third party.

   Aset tetap, kecuali hak atas tanah dan persediaan                        Inventories (see Note 8) together with fixed assets, except
   (lihat Catatan 8) diasuransikan terhadap risiko kerugian,                landrights are covered by insurance against losses from fire
   kebakaran dan risiko lainnya (all risk) berdasarkan paket polis          or theft and other risks (all risks) under blanket policies
   tertentu dengan nilai pertanggungan aset tetap sebesar                   insurance coverage for fixed assets amounting to
   USD 169.160.072 dan Rp 2.339.465 pada tanggal                            USD 169,160,072 and Rp 2,339,465 as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023, USD 170.241.660 dan Rp 2.618.150 pada                     USD 170,241,660 and Rp 2,618,150 as of
   tanggal 31 Desember 2022 dan USD 132.483.500 dan                         December 31, 2022 and USD 132,483,500 and
   Rp 2.315.048 pada tanggal 31 Desember 2021. Manajemen                    Rp 2.315.048 as of December 31, 2021. The management of
   Entitas dan Entitas Anak berkeyakinan bahwa nilai                        the Entity and Subsidiaries believes that the insurance
   pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kerugian atas                 coverage is adequate to cover possible losses from such
   risiko tersebut.                                                         risks.

   Pihak asuransi merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki                The insurer is a third party that has no affiliation with the
   hubungan afiliasi dengan Entitas dan Entitas Anak, antara lain           Entity and Subsidiaries, such as PT Asuransi Tugu Pratama
   PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.                                  Indonesia Tbk.

   Pada tanggal 31 Desember 2022, aset tanah dicatat berdasarkan            As of December 31, 2022, landrights are carried at revalued
   nilai revaluasi yang telah direviu oleh manajemen dan                    amounts that have been reviewed by management and
   didukung oleh laporan KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan No.                    supported by report KJPP Jimmy Prasetyo & Rekan
   00563/2.0031-00/      PI/04/0087/I/II/2023,    oleh    Jimmy             No. 00563/2.0031-00/PI/04/0087/I/II/2023, by oleh Jimmy
   T. Prasetyo penilai independen, dalam laporannya tertanggal              T. Prasetyo an independent appraiser, in a report dated
   20 Februari 2023. Dasar penilaian yang diterapkan adalah nilai           February 20, 2023. Valuation basis applied is the market
   pasar, dimana nilai pasar dari tanah Rp 1.400.323. Nilai tanah           value, where the market value of the land is amounting to
   berdasarkan model biaya adalah sebesar Rp 234.250 pada                   Rp 1,400,323. The landrights value based on its costs model
   tanggal 31 Desember 2022.                                                are amounting to Rp 234,250 as of December 31, 2022.

   Selisih nilai wajar tanah dengan nilai tercatat sebesar Rp 35.685        Difference in fair value of land with carrying value
   pada tanggal 31 Desember 2022 diakui sebagai bagian dari                 amounting to Rp 35,685 as of December 31, 2022 is
   “Penghasilan Komprehensif Lain – Surplus Revaluasi” pada                 recognized as part of “Other Comprehensive Income –
   laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                      Revaluation Surplus” in the consolidated statements of
   konsolidasian dan tidak dapat dibagikan kepada pemegang                  profit or loss and other comprehensive income and can not
   saham sesuai dengan persentase kepemilikan saham (lihat                  be distributed to shareholders according to the percentage
   Catatan 48).                                                             of share ownership (see Note 48).

   Mutasi surplus revaluasi adalah sebagai berikut:                         The mutation of surplus revaluation are as follow:

                                   31 Maret 2023/          31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                   March 31, 2023          December 31, 2022         December 31, 2021
   Saldo awal                               1.166.073                  1.130.388               1.130.388             Beginning balance
   Penambahan                                       -                     35.685                       -                      Addition
   Saldo akhir                              1.166.073                  1.166.073               1.130.388                Ending balance

   Pendekatan yang digunakan penilai independen dalam                       An approach used on the landrights revaluation by the
   melakukan revaluasi tanah adalah pendekatan pasar, yaitu                 independent appraiser is market approach, by comparing
   dengan cara membandingkan beberapa data jual beli dari tanah             several sales and purchase from the landrights that is
   yang terletak di sekitar properti yang dinilai, yang akhirnya            located nearby the landrights being appraised, which
   dapat ditarik suatu kesimpulan.                                          eventually can draw a conclusion.

   Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, manajemen berpendapat               Based on management’s evaluation, there are no events or
   bahwa tidak terdapat peristiwa atau perubahan keadaan yang               changes in circumstances which might indicate an
   menunjukkan adanya penurunan nilai aset tetap pada tanggal               impairment in the value of fixed asset as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                                December 31, 2022 and 2021.
Page 463
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are presented in Indonesian language.
                                                                 – 72 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                            MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                     unless otherwise stated)


   Manajemen Entitas dan Entitas Anak telah mengkaji ulang atas                The management of the Entity and Subsidiaries has
   estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu                 reviewed the estimated economic useful, depreciation
   pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                      methods and residual values as of March 31, 2023,
                                                                               December 31, 2022 and 2021.

   Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara.                     There are no fixed assets that are not used temporarily.

   Tidak terdapat jumlah tercatat aset tetap yang dihentikan dari              There is no carrying amount of fixed assets that are
   penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai tersedia                discontinued from active use and are not classified as
   untuk dijual.                                                               available for sale.

   Aset tetap berupa hak atas tanah, bangunan dan prasarana,                   Certain fixed asset, landrights, building and improvements,
   mesin dan peralatan, tangki dan tabung gas dan kendaraan                    machinery and equipment, storage tanks and steel cylinder
   milik Entitas dan Entitas Anak, merupakan jaminan atas utang                and vehicles of the Entity and Subsidiaries are pledged as
   bank jangka pendek, utang bank jangka panjang, utang                        collateral for the short term-bank loan, long-term bank
   lembaga keuangan dan utang obligasi dan sukuk ijarah (lihat                 loans, financial institutions loans and bonds payable and
   Catatan 16, 22, 24 dan 25).                                                 sukuk ijarah (see Notes 16, 22, 24 and 25).


14. ASET HAK-GUNA                                                     14. RIGHT-OF-USE ASSETS

   Akun ini terdiri dari:                                                      This account consist of:

                                                     31 Maret 2023/ March 31, 2023
                            Saldo Awal/
                             Beginning    Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/      Saldo Akhir/
                              Balance       Addition          Deductions        Reclassification    Ending Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                        Acquisition Cost
   Tanah dan                                                                                                                Landrights and
      bangunan                 212.765            2.625                   -                     -           215.390             buildings
   Mesin dan                                                                                                                  Machine and
      peralatan                  60.785                -                  -                     -            60.785            equipment
   Tangki dan                                                                                                            Storage tanks and
      tabung gas               203.669            3.803                   -                    -            207.472         steel cylinderm
   Kendaraan                    46.895                -                   -                (219)             46.676                Vehicles
   Perabotan dan
      peralatan                                                                                                                 Furniture
      kantor                      1.600                -                  -                     -             1.600          and fixtures
    Sub-jumlah                 525.714            6.428                   -                (219)            531.923              Sub-total
   Akumulasi                                                                                                                  Accumulated
    Penyusutan                                                                                                              Depreciation
   Tanah dan                                                                                                                Landrights and
      bangunan                   43.594           4.669                   -                     -            48.263            buildings
   Mesin dan                                                                                                                  Machine and
      peralatan                   6.064           1.136                   -                     -             7.200           equipment
   Tangki dan                                                                                                            Storage tanks and
      tabung gas                 36.812           3.220                   -                    -             40.032         steel cylinderm
   Kendaraan                     10.813           1.460                   -                (260)             12.013                Vehicles
   Perabotan dan
      peralatan                                                                                                                  Furniture
      kantor                       833              100                   -                     -               933         and fixtures
   Sub-jumlah                    98.116          10.585                   -                (260)            108.441               Sub-total
   Nilai buku                  427.598                                                                      423.482        Net book value
Page 464
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                           – 73 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



                                          31 Desember 2022/ December 31, 2022
                       Saldo Awal/
                        Beginning    Penambahan/       Pengurangan/           Reklasifikasi/         Saldo Akhir/
                         Balance       Addition         Deductions           Reclassification       Ending Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                     Acquisition Cost
   Tanah dan                                                                                                             Landrights and
      bangunan            207.656          5.109                     -                      -              212.765           buildings
   Mesin dan                                                                                                               Machine and
      peralatan             48.391        12.394                     -                      -               60.785          equipment
   Tangki dan                                                                                                         Storage tanks and
      tabung gas          190.294         38.850                  -                 (25.475)               203.669       steel cylinderm
   Kendaraan               81.876         15.990                124                 (50.847)                46.895              Vehicles
   Perabotan dan
      peralatan                                                                                                              Furniture
      kantor                 1.600             -                     -                      -                1.600        and fixtures
    Sub-jumlah            529.817         72.343                124                 (76.322)               525.714            Sub-total
   Akumulasi                                                                                                               Accumulated
    Penyusutan                                                                                                           Depreciation
   Tanah dan                                                                                                             Landrights and
      bangunan              24.543        19.051                     -                      -               43.594           buildings
   Mesin dan                                                                                                               Machine and
      peralatan              2.183         3.881                     -                      -                6.064          equipment
   Tangki dan                                                                                                         Storage tanks and
      tabung gas            29.627        13.689                                     (6.504)                36.812       steel cylinderm
   Kendaraan                26.834         6.261                    39              (22.243)                10.813              Vehicles
   Perabotan dan
      peralatan                                                                                                               Furniture
      kantor                  433            400                     -                      -                 833         and fixtures
   Sub-jumlah               83.620        43.282                    39              (28.747)                98.116            Sub-total
   Nilai buku             446.197                                                                          427.598      Net book value


                                           31 Desember 2021/ December 31, 2021
                       Saldo Awal/
                        Beginning    Penambahan/       Pengurangan/            Reklasifikasi/         Saldo Akhir/
                         Balance       Addition         Deductions            Reclassification       Ending Balance
   Biaya Perolehan                                                                                                     Acquisition Cost
   Tanah dan                                                                                                             Landrights and
    bangunan                81.203        126.453                        -                      -           207.656          buildings
   Mesin dan                                                                                                               Machine and
    peralatan                4.380         45.611                        -             (1.600)               48.391        equipments
   Tangki dan                                                                                                         Storage tanks and
    tabung gas             165.274         25.020                        -                  -               190.294      steel cylinderm
   Kendaraan                94.185          2.659                        -           (14.967)                81.877              Vehicle
   Perabotan dan                                                                                                               Furniture
    peralatan kantor         1.600                 -                     -                      -             1.600         and fixture
   Sub-jumlah              346.642        199.743                        -           (16.567)               529.818           Sub-total
Page 465
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 74 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



                                               31 Desember 2021/ December 31, 2021
                         Saldo Awal/
                          Beginning      Penambahan/        Pengurangan/          Reklasifikasi/         Saldo Akhir/
                           Balance         Addition          Deductions          Reclassification       Ending Balance
   Akumulasi                                                                                                                      Accumulated
    Penyusutan                                                                                                                  Depreciation
   Tanah dan                                                                                                                    Landrights and
    bangunan                    7.019          17.524                      -                        -             24.543           buildings
   Mesin dan                                                                                                                      Machine and
    peralatan                    965              1.814                    -                   (596)               2.183         equipments
   Tangki dan                                                                                                                Storage tanks and
    tabung gas                20.443           11.295                      -                  (2.111)             29.627       steel cylinder
   Kendaraan                  19.307           10.835                      -                  (3.307)             26.835                 Vehicle
   Perabotan dan                                                                                                                      Furniture
    peralatan kantor               33              400                     -                        -               433           and fixture
   Sub-jumlah                 47.767           41.868                      -                  (6.014)             83.621              Sub-total
   Nilai buku                298.875                                                                             446.197        Net book value


   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                  As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   pengurangan aset hak-guna merupakan reklasifikasi ke aset               disposal of right-of-use assets is reclassification to fixed
   tetap dengan nilai buku sebesar Rp 219, Rp 47.575 dan                   assets with net book amounting to Rp 219, Rp 47,575,
   Rp 10.533 (lihat Catatan 13).                                           Rp 10,533 (see Notes 13).

   Penghapusan aset hak guna adalah sebagai berikut:                       The write-of right-of-use assets are as follows:

                                 31 Maret 2023/            31 Desember 2022/              31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023            December 31, 2022              December 31, 2021
   Klaim asuransi                                  -                           106                           -                 Insurance claim
   Nilai buku                                      -                            85                           -                  Net book value
   Laba penghapusan aset                                                                                                    Gain on write-off of
    hak guna                                       -                             21                          -             right-of-use assets

   Beban penyusutan yang dibebankan pada laporan laba rugi dan                 Depreciation expenses were charged to the consolidated
   penghasilan komprehensif lain konsolidasi adalah sebagai                    statements of profit or loss and other comprehensive income
   berikut:                                                                    as follows:

                                           31 Maret 2022/
                                           March 31, 2022
                       31 Maret 2023/      (Tidak diaudit/         31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                       March 31, 2023        Unaudited)            December 31, 2022             December 31, 2021
   Beban pokok
   penjualan                     1.488                    1.070                       4.912                   2.356           Cost of good sold
   Beban penjualan
      (lihat Catatan                                                                                                           Selling expenses
      38)                        4.645                    5.372                    20.095                    22.030             (see Note 38)
   Beban umum dan                                                                                                                   General and
      administrasi                                                                                                             administrative
      (lihat Catatan                                                                                                       expenses (see Note
      39)                        4.452                    5.223                    18.275                    17.482                       39)
   Jumlah                       10.585                 11.665                      43.282                    41.868                       Total


   Aset hak-guna kecuali tanah dan bangunan milik Entitas dan                   Right-of-use assets except land and building of the Entity
   Entitas Anak, merupakan jaminan liabilitas sewa (lihat Catatan               and Subsidiaries are pledged as collateral for the lease
   23).                                                                         liabilities (see Notes 23).
Page 466
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                             – 75 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)


15. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                     15. OTHER NON-CURRENT ASSETS

   Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                31 Maret 2023/         31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                March 31, 2023         December 31, 2022            December 31, 2021
   Beban ditangguhkan                       77.209                     80.172                   73.433               Deferred charges
   Jaminan                                  14.724                     22.382                   14.409                         Deposit
   Deposito berjangka                                                                                                    Time deposits
     Rupiah                                  5.085                      6.358                    6.358                        Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                       -                        303                      275           United States Dollar
   Lain-lain                                15.611                     11.519                    2.240                          Others
   Jumlah                                 112.629                     120.734                   96.715                             Total

   Beban ditangguhkan merupakan beban-beban yang                          Deferred charges are expenses incurred by the the Entity
   dikeluarkan Entitas dan Entitas Anak untuk membangun                   and Subsidiaries to build gas installation facility at hospital
   fasilitas instalasi gas di rumah sakit dan perusahaan. Beban           and companies. These expenses are amortized within 3 to 5
   tersebut diamortisasi selama 3 sampai 5 tahun.                         years.

   Jaminan merupakan jaminan listrik.                                    Deposits represent electricity deposits.

   Deposito berjangka pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 Time deposits to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk represent
   merupakan bank garansi.                                               bank guarantee.

   Pada tanggal 28 Februari 2023, bank garansi pada                      As of February 28, 2023, the bank guarantee at
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah dicairkan.                        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk has been disbursed.

   Deposito berjangka pada PT Bank Syariah Indonesia                     Time deposits to PT Bank Syariah Indonesia represent
   merupakan shinking fund atas pinjaman dari PT Bank Syariah            shinking fund for loans from PT Bank Syariah Indonesia.
   Indonesia.



16. UTANG BANK JANGKA PENDEK                                      16. SHORT-TERM BANK LOANS

   Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                 31 Maret 2023/        31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023        December 31, 2022            December 31, 2021
                                                                                                                 Working capital loans
   Pinjaman modal kerja:                                                                                                    facility:
   Rupiah                                                                                                                     Rupiah
     PT Bank Rakyat                                                                                                 PT Bank Rakyat
       Indonesia                                                                                                         Indonesia
       (Persero) Tbk                       434.480                    459.104                  406.127               (Persero) Tbk
     PT Bank OCBC                                                                                                   PT Bank OCBC
       NISP Tbk                            150.510                    209.334                          -                 NISP Tbk
     PT Bank
       Pembangunan                                                                                           PT Bank Pembangunan
       Daerah Jawa Barat                                                                                    Daerah Jawa Barat dan
       dan Banten Tbk                      123.225                    169.702                  149.596                  Banten Tbk
     PT Bank Mandiri                                                                                               PT Bank Mandiri
       (Persero) Tbk                        60.065                     60.125                   60.125                (Persero) Tbk
     PT Bank Oke                                                                                                        PT Bank Oke
       Indonesia Tbk                        44.928                     44.970                          -             Indonesia Tbk
     PT Bank CIMB                                                                                                     PT Bank CIMB
       Niaga Tbk                                  -                          -                 203.356                   Niaga Tbk
   Sub-jumlah                              813.208                    943.235                  819.204                         Sub-total
Page 467
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                               – 76 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)


                                  31 Maret 2023/         31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                                  March 31, 2023         December 31, 2022             December 31, 2021
   Dolar Amerika Serikat                                                                                             United States Dollar
     PT Bank Rakyat                                                                                                    PT Bank Rakyat
       Indonesia (Persero)                                                                                                  Indonesia
       Tbk                                    18.491                       14.208                  37.310              (Persero) Tbk
   Jumlah                                    831.699                      957.443                856.514                             Total

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

    Entitas                                                                 Entity

    Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal                 Based on letter No R.II.343-OPK/DKD/12/2019, dated
    26 Desember 2019, Entitas memperoleh fasilitas dari BRI                 December 26, 2019, the Entity obtained facility from BRI with
    dengan perubahan terakhir berdasarkan surat No. R.II.2748-              the latest changes based on letter No. R.II.2748-
    CRO/BCO/12/2021 tanggal 5 Desember 2021 menjadi:                        CRO/BCO/12/2021 dated December 5, 2021 as follows:

                                                       Maksimum Kredit/
               Fasilitas                               Maximum Credit                                           Facilities
   KMK Rekening Koran                                                Rp              260.000                           Overdraft facility
   KMK Import – PJI/LC/SKBDN                                                                            KMK Import – PJI/LC/SKBDN –
      – Sublimit KMK RK                                              USD            5.000.000            Sublimit of Overdraft facility
   Bank Garansi                                                      Rp                20.000                           Bank Guarantee

    Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal kerja          These credit facilities are used for additional working capital
    dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 5,75% untuk mata             and bears annual interest rate at 5.75% for United Stated
    uang Dolar Amerika Serikat dan 8,00% untuk mata uang                    Dollar currency and 8.00% for Rupiah currency per annum
    Rupiah per tahun pada tanggal 31 Maret 2023,                            as of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
    31 Desember 2022 dan 2021. Fasilitas ini akan jatuh tempo               respectively. This facility will mature on December 27, 2023.
    pada tanggal 27 Desember 2023.

    Pinjaman ini memuat kewajiban dan pembatasan serta dijamin              These loan contains liabilities and restrictions and is
    dengan jaminan yang sama dan bersifat cross collateral dan              guaranteed by the same guarantee and cross collateral and
    cross default dengan fasilitas kredit refinancing dari BRI              cross default with refinancing credit facilities from BRI
    (lihat Catatan 22).                                                     (see Note 22).

    Berdasarkan surat No. R.II.70-CRO/BCO/02/2021 tanggal                   Based on letter No. R.II.70-CRO/BCO/02/2021 dated
    26 Februari 2021, Entitas telah mendapat persetujuan tertulis           February 26, 2021, the Entity has received written approval
    dari BRI sehubungan:                                                    from BRI in connection with:
    1) Pengalihan aset berupa mesin dan peralatan ASP Cikande                1) Transfer of assets in the form of machines and
         dengan nilai Rp 411.264 dari PT Samator, pihak berelasi.                equipment ASP Cikande with a value of Rp 411,264
                                                                                 from PT Samator, a related party.
    2)   Entitas memperoleh fasilitas kredit dari Bank Raya atas             2) The Entity obtained of credit facility from
         pembelian aset PT Samator, pihak berelasi dengan                        Bank Raya for purchasing assets of PT Samator,
         maksimum kredit sebesar Rp 272.500.                                     a related party with a maximum credit amounting to
                                                                                 Rp 272,500.
    3)   Entitas memperoleh perubahan fasilitas KMK Import –                 3) The Entity has receive changes facility of KMK Import
         Sublimit PJ/LC/SKBDN menjadi USD 5.000.000.                             – Sublimit PJ/LC/SKBDN to become USD 5,000,000.

    Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 257.614 dan              The balance of this loan facility amounting to Rp 257,614 and
    USD 1.227.662 pada tanggal 31 Maret 2023, Rp 258.583 dan                USD 1,227,662 as of March 31, 2023 , Rp 258,583 and
    USD 903.153 pada tanggal 31 Desember 2022 dan Rp 227.254                USD 903,153 as of December 31, 2022 and Rp 227,254 and
    dan USD 2.614.739 pada tanggal 31 Desember 2021.                        USD 2.614.739 as of December 31, 2021.
Page 468
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                – 77 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



    SGI, Entitas Anak                                                        SGI, Subsidiary

    Pada tanggal 21 Juni 2019, SGI, Entitas Anak memperoleh                  On June 21, 2019, SGI, Subsidiary’s obtained facility
    fasilitas Kredit Modal Kerja dari BRI dengan jumlah                      working capital financing from BRI maximum amounting
    maksimum pinjaman sebesar Rp 18.615 yang digunakan untuk                 to Rp 18,615 which is used for additional working capital
    tambahan modal kerja serta mempunyai jangka waktu                        and has a loan period of 12 months and bears annual
    pinjaman selama 12 bulan dan dibebani bunga efektif sebesar              interest rate 2.44% per annum as of March 31, 2023,
    2,44% per tahun pada tanggal 31 Maret 2023,                              December 31, 2022 and 2021, respectively. This facility
    31 Desember 2022 dan 2021. Fasilitas ini telah diperpanjang              has been extended until June 21, 2023.
    sampai dengan tanggal 21 Juni 2023.

    Fasilitas pinjaman yang diperoleh dari BRI tersebut di atas              Credit facility obtained from BRI are secured by time
    dijamin dengan deposito senilai Rp 18.750 atas nama Entitas              deposits amounting to Rp 18,750 on behalf of the Entity
    (lihat Catatan 5).                                                       (see Note 5).

   Fasilitas pinjaman tersebut mensyaratkan SGI, Entitas Anak,                The loan facility requires SGI, Subsidiary’s to obtain
   untuk memperoleh persetujuan tertulis dari BRI terlebih dahulu             written approval from BRI in advance to perform:
   apabila melakukan:
   - Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                           -   File for bankruptcy to the court Commerce.
      pengadilan Niaga.
   - Menyewakan dan/atau meminjamkan aset yang dijaminkan                     -   Rent and/or lending assets pledget at BRI.
      di BRI.

   Berdasarkan surat No. B.2253/BO-IX/CRO/04/2023 tanggal                   Based on letter No. B.2253/BO-IX/CRO/04/2023, dated
   30 April 2023, SGI, Entitas Anak telah melunasi fasilitas Kredit         April 30, 2023, SGI, Subsidiary has paid off the Working
   Modal Kerja dari BRI dengan nilai maksimum pinjaman                      Capital Credit facility from BRI with a maximum loan value
   Rp 18.615 pada tanggal 31 Maret 2023.                                    of Rp 18,615 as of March 31, 2023.

   Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal                  Based on letter No R.II.342-OPK/DKD/12/2019, dated
   26 Desember 2019 SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas yang             December 26, 2019 SGI, Subsidiary obtained overdraft
   terdiri dari:                                                            facility and woking capital import as follow:

                                                          Maksimum Kredit/
                         Fasilitas                        Maximum Credit                                Facilities
   KMK Rekening Koran                                     Rp            83.000                                     Overdraft facility
   KMK Import - PJI/LC/SKBDN – Sublimit                                                     KMK Import - PJI/LC/SKBDN – Sublimit of
    KMK RK                                                USD         3.000.000                                  overdraft facility

   Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal kerja           The credit facility is used for additional working capital and
   dan dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% per tahun               bears an annual effective interest of 8.00% per annum as of
   pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                   March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021. This facility
   Fasilitas ini mempunyai jangka waktu 12 bulan dan telah                  has a term of 12 months and has been extended until
   diperpanjang sampai dengan 27 Desember 2023.                             December 27, 2023.

   Fasilitas pinjaman tersebut diatas dijamin dengan:                       The above loan facilities are secured by:
   - Piutang usaha dan persediaan milik SGI, Entitas Anak telah             - Trade receivable and inventories owned by SGI,
       diikat secara fidusia sebesar Rp 61.621 dan Rp 31.131 (lihat             Subsidiary were bound by fiduciary amounting to
       Catatan 6 dan 8).                                                        Rp 61,621 and Rp 31,131 (see Notes 6 and 8).
   - Aset tanah dan bangunan atas nama SGI, Entitas Anak yang               - Land and building assets under the name of SGI,
       berlokasi di Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Narogong,                 Subsidiary located in Makassar, Sampit, Banjar,
       Rantau, Kaligawe, Cikupa, Samarinda dan Tebing Tinggi                    Jember, Narogong, Rantau, Kaligawe, Cikupa,
       (lihat Catatan 13).                                                      Samarinda and Tebing Tinggi (see Note 13).
   - Aset bangunan yang terletak di Cikarang.                               - Building assets located in Cikarang.
   - Mesin dan peralatan milik SGI, Entitas Anak yang berlokasi             - Machinery and equipment owned by SGI, Subsidiary
       di Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik, Margomulyo,                 located in Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik,
       Bambe, Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten,                 Margomulyo, Bambe, Narogong, Cilacap, Rantau,
       Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda dan Tebing Tinggi                  Cilegon, Solo, Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa,
       (lihat Catatan 13).                                                      Samarinda and Tebing Tinggi (see Note 13).
   - Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                            - Personal guarantee under the name of Arief Harsono.
Page 469
                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are presented in Indonesian language.
                                                                    – 78 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                               MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                        unless otherwise stated)


   Berdasarkan surat No. R.II.274A-CRO/BCO/11/2021, tanggal                     Based on letter No. R.II.274A-CRO/BCO/11/2021, dated
   15 Desember 2021 SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas                      December 15, 2021 SGI, a Subsidiary obtained a Working
   Kredit Modal Kerja dari BRI dengan jumlah maksimum                           Capital Credit facility from BRI with a maximum loan
   pinjaman sebesar Rp 100.000 yang digunakan untuk modal                       amount of Rp 100,000 which is used for gas trading working
   kerja perdagangan gas serta mempunyai jangka waktu pinjaman                  capital and has a loan term of 12 months and bears effective
   selama 12 bulan dan dibebani bunga efektif sebesar 8,00%                     interest of 8.00% per annum as of March 31, 2023,
   per tahun pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                   December 31, 2022 and 2021. This facility has been
   2021. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal                 extended until December 27, 2023.
   27 Desember 2023.

   Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan yang sama                      This loan facility is secured by the same collateral as long-
   dengan pinjaman jangka panjang yang diperoleh SGI, Entitas                   term loan obtained by SGI, Subsidiary from BRI which is
   Anak dari BRI bersifat cross collateral dan cross default dengan             cross collateral and cross default with refinancing
   fasilitas kredit refinancing I dan II serta KI-2 yang diperoleh dari         investment I and II and the KI-2 facilities obtained from
   BRI (lihat Catatan 22).                                                      BRI (see Note 22).

   Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak wajib memelihara                  During the loan period, SGI, the Subsidiary is required to
   rasio keuangan tertentu yaitu Current Ratio minimal 1:1, Loan                maintain certain financial ratios, namely a Current Ratio of
   (Interest Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest                     at least 1:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA
   Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja                   maximum of 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) of at least
   bersih terhadap outstanding KMK minimal 140% (lihat Catatan                  1.75:1, and a capital ratio net work towards outstanding
   22). Pada tanggal 31 Maret 2023 SGI, Entitas Anak telah                      working capital credit at least 140% (see Note 22). As of
   memenuhi rasio keuangan tersebut (lihat Catatan 22).                         March 31, 2023 SGI, Subsidiary has complied with the
                                                                                financial ratio (see Note 22).

   Sesuai dengan surat No. RII.274A-CRO/BCO/12/2021 tanggal                     In accordance with letter No. RII.27A-CRO/BCO/12/2021
   15 Desember 2021, financial covenants yang disyaratkan oleh                  dated December 15, 2021, financial covenants that
   BRI kepada SGI, Entitas Anak adalah sebagai berikut Current                  requirements BRI to SGI, a Subsidiary are as follows
   Ratio minimal 1:1 (dikecualikan pada perhitungan ini Surat                   Current Ratio at least 1:1, (except for this calculation is for
   Utang Jatuh Tempo kurang dari 1 tahun), Debt to Equity Ratio                 Long Term Loan has mature on less than 1 year, Debt to
   maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA                         Equity Ratio of maximum 4:1, Loan (Interest Bearing Debt)
   maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1,                  to EBITDA of a maximum of 5:1, Interest Coverage Ratio
   dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK                        (ICR) of at least 1.75:1, and a ratio of net working capital
   minimal 140%.                                                                to outstanding working capital credit of at least 140%.

   Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 176.866 pada                  The balance of this loan facility amounting to Rp 176,866
   tanggal 31 Maret 2023, Rp 200.521 pada tanggal                               as of March 31, 2023, Rp 200,521 as of December 31, 2022
   31 Desember 2022 dan Rp 178.873 pada tanggal                                 and Rp 178,873 as of December 31, 2021.
   31 Desember 2021.

   PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)                                              PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)

   Entitas                                                                        Entity

   Berdasarkan surat No. 005/EB/SBY/I/2022, tanggal                              Based on letter No. 005/EB/SBY/I/2022, dated
   21 Januari 2022, dengan perubahan terakhir berdasarkan surat                  January 21, 2022, based the latest changes on letter
   No. 3/ILS-SBY/PK/II/2023 tanggal 8 Maret 2023, Entitas                        No. 3/ILS-SBY/PK/II/2023 dated 8 Maret 2023, the Entity
   memperoleh fasilitas dari OCBC NISP yang terdiri dari:                        obtained facility from OCBC NISP as follow:

                                                             Maksimum Kredit/
                          Fasilitas                          Maximum Credit                                  Facilities
   Overdraft (OD)                                            Rp              10.000                                           Overdraft (OD)
   Demand Loan (DL)                                          Rp              50.000                                        Demand Loan (DL)
   Combined Trade Line                                       Rp             150.000                                       Combined Trade Line
   Forex line                                                USD          3.000.000                                                Forex line

   Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja aset
   dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% dan 7,75%                       This facility is used for working capital financing assets
   masing-masing pada tanggal 31 Maret 2023 dan                                 bears annual interest rate 8.00% and 7.75% as of
   31 Desember 2022. Fasilitas ini akan jatuh tempo pada tanggal                March 31, 2023 and December 31, 2022, respectively. This
   3 Februari 2024.                                                             facility will mature on February 3, 2024.
Page 470
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                 – 79 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                             PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                              MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                       unless otherwise stated)



   Fasilitas kredit yang diperoleh dari OCBC NISP tersebut                   Credit facilities obtained from OCBC NISP are secured by:
   diatas dijamin dengan:
   -      Piutang usaha dan persediaan Entitas yang akan diikat              -        Trade receivable and inventories owned by the Entiy
          secara fidusia sebesar Rp 88.000 dan Rp 82.000 (lihat                       were bound by fiduciary amounting to Rp 88,000 and
          Catatan 6 dan 8).                                                           Rp 82,000 (see Notes 6 and 8).
    -     Aset tanah dan bangunan atas nama Arief Harsono yang                   -    Land and building assets under the name of Arief
          berlokasi di Luwu Timur.                                                    Harsono located in Luwu Timur.
    -     Aset tanah dan bangunan atas nama Entitas yang                         -    Land and building assets under the name of the Entity
          berlokasi di Lampung, Palu, Bandung, Medan, Kendari                         located in Lampung, Palu, Bandung, Medan, Kendari
          (lihat Catatan 13).                                                         (see Note 13).
    -     Mesin dan peralatan serta tangki yang terletak di                      -    Machinery and equipment and storage tanks located
          Kendari, Bekasi dan Gresik (lihat Catatan 13).                              owned by the Entity at Kendari, Bekasi and Gresik
                                                                                      (see Note 13).

   Selama periode pinjaman, Entitas wajib memenuhi                            During the loan period, the Entity is required to maintain
   pembatasan yang sama dengan yang diwajibkan oleh OCBC                      the same restrictions as required by OCBC NISP for
   NISP untuk fasilitas kredit investasi (lihat Catatan 22).                  working capital credit facilities (see Note 22).

   Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                    During the loan period, the Entity shall maintain certain
   keuangan yaitu Debt to Equity Ratio maksimal 2,5:1, Current                financial ratios, Debt to Equity Ratio maximum at 2.5:1,
   Ratio minimal 1:1, Debt Service Coverage Ratio minimal 1:1.                Current Ratio minimum 1:1, Debt Service Coverage Ratio
   Pada tanggal 31 Maret 2023, Entitas telah memenuhi rasio                   minimum 1:1. As of March 31, 2023, the Entity has
   keuangan tersebut.                                                         complied these financial ratios.

   Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 150.510 pada                The balance of this loan facility amounting to Rp 150,510
   tanggal 31 Maret 2023 dan Rp 209.334 pada tanggal                          as of March 31, 2023 and Rp 209,334 as of
   31 Desember 2022.                                                          December 31, 2022.

   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan                                     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
     Banten Tbk (BJB)                                                              Banten Tbk (BJB)

   Entitas                                                                    Entity

   Entitas memperoleh fasilitas kredit dari BJB yang terdiri dari:            The Entity obtained credit facilities from BJB, which
                                                                              consist of:

                                          Maksimum Kredit/                Tanggal Perolehan/
              Fasilitas                   Maximum Credit                   Acquisition Date                        Facilities
   KMK R/C Terbatas I Sublimit              Rp            170.000           29 April 2022/                   KMK R/C Limited I Sublimit
    Switchable Fasilitas NCL                                                April 29, 2022                    Swicthable NCL Facility
   KMK R/C Terbatas II Sublimit                                             29 April 2022/                   KMK R/C Limited II Sublimit
    Switchabel Fasilitas NCL                Rp             30.000           April 29, 2022                    Swicthable NCL Facility

   Fasilitas ini digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan                   This facility is used for working capital financing and bears
   dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00%, 8,00% dan                    annual interest rate 8.00%, 8,00% and 9,50% per annum
   9,50% per tahun masing-masing pada tanggal 31 Maret 2023,                  as of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021. Fasilitas ini akan jatuh tempo                  respectively. This facility will mature on April 29, 2023
   pada tanggal 29 April 2023 (lihat Catatan 49).                             (see Note 49).

   Fasilitas kredit yang diperoleh dari BJB tersebut diatas dijamin           Credit facilities obtained from BJB are secured by:
   dengan:
   -      Aset tanah atas nama Heyzer Harsono, Komisaris                         -    Land rights on behalf of Heyzer Harsono, President
          Utama Entitas, yang terletak di Gresik.                                     Commissioner of the Entity, located in Gresik.
   -      Aset tanah dan bangunan atas nama Entitas yang terletak                -    Land rights and building on behalf of the Entity
          di Makassar (lihat Catatan 13).                                             located in Makassar (see Note 13).
   -      Piutang baik yang telah maupun akan dimiliki                           -    Receivables both who have and will be held in the
          dikemudian hari minimal 102,5% atau setara dengan                           minimum of 102.5% or equivalent to Rp 205,000 of
          Rp 205.000 dari outstanding kredit (lihat Catatan 6).                       outstanding credit (see Note 6).
Page 471
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 80 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



   Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                 During the loan period, the Entity shall maintain certain
   keuangan tertentu yaitu Current Ratio minimal 1:1. Entitas              financial ratio, Current Ratio minimum 1:1. The Entity has
   telah memenuhi rasio keuangan tersebut.                                 complied these financial ratio.

   Pada tanggal 31 Maret 2023, Entitas juga tanpa persetujuan             As of March 31, 2023, the Entity without written approval
   tertulis terlebih dahulu dari BJB tidak diperkenankan untuk:           from BJB is not allowed to:
   -     Melakukan merger, akuisisi, konsolidasi, spin off,               -    Merger, acquisition, consolidation, spin off,
         penyertaan modal baru pada perusahaan-perusahaan lain                 participation of new capital in other companies and/
         dan/atau turut membiayai perusahaan-perusahaan lain;                  or participate in financing other companies;
   -     Melakukan pengambilalihan atau mendirikan anak                   -    Doing a takeover or establish a new Subsidiaries with
         perusahaan baru dengan core business yang sejenis                     a similar core business with The Entity;
         dengan Entitas;
   -     Memperoleh fasilitas kredit/pinjaman/pembiayaan dari             -    Obtain credit/loan/financing facilities from other
         pihak lain serta menjaminkan harta kekayaan dalam                     parties and guarantee wealth in any form and
         bentuk dan maksud apapun kepada pihak lain;                           intention to other parties.
   -     Membagi laba usaha dan membayar dividen kepada                   -    Divide the business profit and pay dividends to
         pemegang saham.                                                       shareholders.

   Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 123.225 pada             The balance of this loan facility amounting to Rp 123,225
   tanggal 31 Maret 2023, Rp 169.702 pada tanggal                          as of March 31, 2023, Rp 169,702 as of December 31, 2022
   31 Desember 2022 dan Rp 149.596 pada tanggal                            and Rp 149.596 as of December 31, 2021.
   31 Desember 2021.

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

   SGI, Entitas Anak                                                       SGI, Subsidiary

   SGI, Entitas Anak, memperoleh fasilitas Kredit Modal Kerja              SGI, Subsidiary, obtained working capital loans facilities
   (KMK) dari Mandiri yang terdiri dari:                                   (KMK) from Mandiri, which consist of:

                                          Maksimum Kredit/                    Tanggal Perolehan/
              Fasilitas                   Maximum Credit                       Acquisition Date                      Facilities
   KMK 1                               Rp                  60.125            22 April 2015/ April 22, 2015                  KMK 1
   Treasury Line                       USD                750.000         6 Oktober 2009/ October 6, 2009             Treasury Line
   Bank Garansi                        Rp                   2.000             22 April 2015/ April 22,2015           Bank guarantee

   Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.507/ SPPK/2022                       Based on letter No. CMB. CM6/MEO.507/ SPPK/2022
   tanggal 4 Oktober 2022 dari Mandiri, fasilitas Treasury Line           dated October 4, 2022 from Mandiri, the Treasury Line
   telah ditutup.                                                         facility has been closed.

   Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk tambahan modal,               These credit facilities are used for additional working
   impor barang perdagangan berupa gas industri dan produk                 capital, to import trading goods like industrial gases and
   lainnya, impor mesin dan peralatan dan untuk lindung nilai atas         other product, import machinery and equipment and
   pembelian impor bahan baku/bahan penolong/barang                        tohedge      the     purchase     of     raw      materials
   dagangan industri gas beserta produk lainnya dan lindung nilai          import/supplies/merchandises and other product and
   atas pembelian impor mesin dan peralatan dan jaminan tender.            hedge the import machinery and equipment and tender
   Fasilitas kredit tersebut dibebani bunga efektif tahunan sebesar        guarantee.The credit facility is burdened with annual
   8,25%, 8,25% dan 9,25% masing-masing pada tanggal                       effective interest of 8.25% , 8,25% and 9,25% as of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021. Fasilitas ini telah           March 31, 2023,         December 31, 2022 and 2021,
   diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 5 Oktober 2023.              respectively. These facilities have been extended again
                                                                           until October 5, 2023.
Page 472
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 81 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   Fasilitas kredit yang diperoleh dari Mandiri tersebut di atas          The credit facility was obtained from Mandiri on above are
   dijamin dengan:                                                        secured by:
   -    Piutang usaha SGI, Entitas Anak senilai Rp 62.706 (lihat          -    Trade receivable of SGI, Subsidiary, amounting to
        Catatan 6).                                                            Rp 62,706 (see Note 6).
   -    Persediaan SGI, Entitas Anak senilai Rp 45.213 (lihat             -    Inventories of SGI, Subsidiary, amounting to
        Catatan 8).                                                            Rp 45,213 (see Note 8).
   -    Aset tanah dan bangunan atas nama SGI, Entitas Anak               -    Land rights and building under the name of SGI,
        yang terletak di Sukabumi, Tegal, Karawang, Cirebon,                   Subsidiary, located in Sukabumi, Tegal, Karawang,
        Tasikmalaya, Madiun dan Tangerang (lihat Catatan 13).                  Cirebon, Tasikmalaya, Madiun and Tangerang (see
                                                                               Note 13).
    -   Mesin dan peralatan serta botol yang terletak di Sukabumi,        -    Machinery and equipment and steel cylinder located
        Tegal, Karawang, Cirebon, Tasikmalaya, Madiun dan                      in Sukabumi, Tegal, Karawang, Cirebon,
        Tangerang (lihat Catatan 13).                                          Tasikmalaya, Madiun dan Tangerang (see Note 13).
    -   Coorporate Guarantee atas nama PT Samator Indo                    -    Coorporate Guarantee under the name PT Samator
        Gas Tbk.                                                               Indo Gas Tbk.

   Jaminan pinjaman selain piutang usaha dan persediaan tersebut         Loan collateral except trade receivable and inventories are
   bersifat cross collateral dengan fasilitas kredit lainnya yang        cross collateral with other credit facilities obtained from
   diperoleh dari Mandiri (lihat Catatan 22).                            Mandiri (see Note 22).

   SGI, Entitas Anak juga tanpa persetujuan tertulis dari Mandiri        SGI, Subsidiary’s without written approval from Mandiri is
   tidak diperkenankan untuk:                                            not allowed to:
   - Melakukan perubahan Anggaran Dasar SGI, Entitas Anak,               - Change the Article of Association of SGI, Subsidiary,
        termasuk di dalamnya pemegang saham, pengurus,                       along with shareholders, board of commissioners and
        permodalan dan nilai saham.                                          directors, capital structure, and share value.
   - Memindahtangankan barang jaminan, kecuali persediaan                - Transfer collaterals, except inventories in order of
        barang dalam rangka transaksi usaha yang wajar.                      normal transaction activites.
   - Mengubah tata letak barang agunan, kecuali dalam rangka             - Change the layout of the collateral , except in order of
        kegiatan usaha yang wajar.                                           normal transaction activites.
   - Memperoleh dan menerima fasilitas kredit atau pinjaman              - Obtain credit facility or loan from other parties.
        dari pihak lain.
   - Melakukan transaksi afiliasi (di luar transaksi usaha yang          -    Perform affiliated transactions (other than normal
        wajar) baik dengan memberikan piutang maupun                          business transactions) either by providing receivables
        melakukan pembayaran atau melunasi utang SGI, Entitas                 or making payments or paying off debts of SGI,
        Anak kepada pemilik/ pemegang saham/ Group usaha                      Subsidiary to owners/ shareholders/ business groups
        kecuali kepada PT Samator Land.                                       except to PT Samator Land.
   - Mengikatkan diri sebagai penjamin utang atau                        -    Act as a guarantor of debt or pledge SGI, Subsidiary’s
        menjaminkan harta kekayaan SGI, Entitas Anak kepada                   assets as collateral to other parties. except to become
        pihak lain, kecuali untuk menjadi pemberi corporate                   the provider of a corporate guarantee and deficit cash
        guarantee dan deficit cashflow guarantee kepada                       flow guarantee to PT Samator Land.
        PT Samator Land.
   - Membagikan dividen.                                                 -    Distributes dividends.
    - Melunasi pinjaman dari Entitas sebesar Rp 60.000.                  -    Paid of the loan from the Entity amounting to
                                                                              Rp 60,000.

   Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.463R/SPPK/2021                      Based on letter No. CMB.CM6/MEO.463R/ SPPK/2021
   tanggal 1 Oktober 2021, SGI, Entitas Anak telah memperoleh            dated October 1, 2021, SGI, Subsidiary has obtained
   persetujuan penerimaan utang pemegang saham dari Entitas              approval to accept shareholder debt from the Entity
   sebesar Rp 60.000.                                                    amounting to Rp 60,000.

   Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak wajib                      During the loan period, SGI, the Subsidiary is required to
   memelihara rasio keuangan tertentu yaitu current ratio                maintain certain financial ratios, namely a current ratio of
   minimal 1:1, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal               at least 1:1, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal
   1:1, operating cash flow positive dan ending cash balance             1:1, operating cash flow positive and ending cash balance
   positif. Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Entitas Anak belum          positive. As of March 31, 2023, SGI, Subsidiary has not met
   memenuhi rasio keuangan tertentu (lihat Catatan 50).                  certain financial ratios (see Note 50).
Page 473
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 82 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)


   Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.375/SPPK/2020                        Based on letter No. CMB.CM6/MEO.375/SPPK/2020 dated
   tanggal 24 September 2020, SGI, Entitas Anak telah                     September 24, 2020, SGI, the Subsidiary has obtained
   memperoleh persetujuan tertulis dari Mandiri sehubungan                written approval from Mandiri in connection with SGI, the
   dengan SGI, Entitas Anak sebagai pemberi corporate                     Subsidiary as the provider of the corporate guarantee, cash
   guarantee, cash flow shortage dan deficit guarantee kepada             flow shortage and deficit guarantee to PT Samator Land.
   PT Samator Land.

   Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 60.065 pada             The balance of this loan facility amounting to Rp 60,065 as
   tanggal 31 Maret 2023 dan Rp 60.125 pada tanggal                       of March 31, 2023 and Rp 60,125 as of December 31, 2022
   31 Desember 2022 dan 2021.                                             and 2021.

   PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)                                       PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR)

   SGI, Entitas Anak                                                      SGI, Subsidiary

   Pada tanggal 17 November 2022, SGI, Entitas Anak                       On November 17, 2022, SGI, Subsidiary’s obtained facility
   memperoleh fasilitas kredit Pinjaman Rekening Koran dari               credit loan Current Account from DNAR with maximum
   DNAR dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 45.000                 plafond amounting to Rp 45,000 which is used for
   yang digunakan untuk tambahan modal kerja serta mempunyai              additional working capital and has a loan period of
   jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dan dibebani bunga               12 months and bears interest rate 9,00% as of
   efektif sebesar 9,00% per tahun pada tanggal 31 Maret 2023 dan         March 31, 2023 and December 31, 2022.
   31 Desember 2022.

   Fasilitas kredit yang diperoleh dari DNAR dijamin dengan aset          Credit facility obtained from DNAR are secured with land
   tanah dan bangunan atas nama SGI, Entitas Anak yang berlokasi          and building with under the name of SGI, Subsidiary located
   di Yogyakarta (lihat Catatan 13).                                      in Yogyakarta (see Note 13).

   SGI, Entitas Anak juga tanpa persetujuan tertulis dari DNAR            SGI, Subsidiary’s without written approval from DNAR is
   tidak diperkenankan untuk:                                             not allowed to:
   -    Melakukan perubahan terhadap dokumen legalitas                    -    Make changes to the Debtor's legality documents.
        Debitur.
   -    Mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit atau                -     Apply to be declared bankrupt or apply for Suspension
        permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang                         of Debt Payment Obligation (PKPU).
        (PKPU).
   -    Memindahtangankan sebagian besar aset (major asset)               -     Transfer most of the Entity’s major assets or material
        atau aset penting (material asset) perusahaan dalam bentuk              assets in any form or under any name and for any
        atau dengan nama apapun juga dan dengan maksud apapun                   purpose to third parties and/or bind themselves as
        juga kepada pihak ketiga dan/atau mengikatkan diri                      guarantors (borg) to third parties.
        sebagai penjamin (borg) terhadap pihak ketiga.
   -    Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari Bank lain          -     Obtain credit facilities or loans from other Banks
        yang terkait dengan pinjaman atau agunan di Bank.                       related to loans or collateral at the Bank.
   -    Meminjam dari atau meminjamkan uang kepada pihak                  -     Borrow from or lend money to third parties other than
        ketiga selain daripada yang timbul dalam usahanya.                      those arising in the course of its business.
   -    Menyewakan obyek agunan kredit tanpa seizin Bank                  -     Rent credit collateral objects without the Bank's
        setelah penandatanganan perjanjian kredit.                              permission after signing the credit agreement.
   -    Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau                     -     Bind yourself as a guarantor of debt or pledge
        menjaminkan harta kekayaan perusahaan kepada pihak                      company assets to other parties.
        lain.
   -    Membagikan bagian modal (dividen) kepada pemegang                 -     Distribute a share of capital (dividends) to
        saham yang lebih besar dari 50% (limah puluh persen)                    shareholders greater than 50% (fifty percent) of total
        jumlah ekuitas, kecuali digunakan kembali sebagai                       equity, unless reused as additional paid-up capital of
        tambahan modal disetor SGI, Entitas Anak.                               SGI, Subsidiary.

   Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 44.928 pada             The balance of this loan facility amounting to Rp 44,928 as
   tanggal 31 Maret 2023 dan Rp 44.970           pada tanggal             of March 31, 2023 and Rp 44,970 as of December 31, 2022.
   31 Desember 2022.
Page 474
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 83 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



   PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)                                          PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)

   Entitas                                                                Entity

   Entitas memperoleh fasilitas kredit dari CIMB yang terdiri dari:       The Entity obtained credit facilities from CIMB, which
                                                                          consist of:

                                                            Maksimum Kredit/
             Fasilitas                                      Maximum Credit                                                  Facilities
    Combined limit CC Line                               Rp              150.000                             Combined Limit CC Line
    Fx Pre Settlement Limit                              USD             300.000                               Fx Pre Settlement Limit
    Negotiation Wesel Export                             Rp               27.000                             Negotiation Wesel Export
    Pembiayaan Musyarakah I                              Rp               50.000                              Financing Musyarakah I
    Pinjaman Rekening Koran                              Rp               10.000                                     Overdraft facility

    Fasilitas kredit tersebut dapat digunakan dalam Rupiah maupun         These credit facilities can be used in Rupiah or United States
    Dolar Amerika Serikat yang digunakan untuk tambahan modal             Dollars which is used as additional working capital
    kerja (penerbitan LC sight, Usance, UPAS atau SKBDN), Trust           (issuance of sight, Usance, UPAS or SKBDN), Trust Receipt,
    Receipt, Kredit Export, Bank Garansi, PTK Export/import,              Export Credit, Bank Guarantee, PTK Export/ import, Trade
    Trade Local. Fasilitas ini dibebani bunga 4,25% untuk mata            Local. This facility bears annual interest at 4.25% for United
    uang Dolar Amerika Serikat, dan 9,25% untuk mata uang                 States Dollar currency, and 9.25% for Rupiah currency as
    Rupiah pada tanggal 31 Desember 2021.                                 of December 31, 2021.

    Fasilitas kredit yang diperoleh dari CIMB tersebut diatas              Credit facilities obtained from CIMB are secured by:
    dijamin dengan:
    - Piutang usaha dan persediaan Entitas yang akan diikat                -    Trade receivable and inventories of the Entity, which is
        dengan fidusia sebesar Rp 106.000 dan Rp 82.000 (lihat                  will be bounded fiduciary amounting to Rp 106,000 and
        Catatan 6 dan 8).                                                       Rp 82,000 (see Notes 6 and 8).
    - Personal guarantee atas nama Arief Harsono, Heyzer                   -    Personal guarantee under the name of Arief Harsono,
        Harsono dan Rasid Harsono.                                              Heyzer Harsono and Rasid Harsono.
    - Aset tanah dan bangunan yang terletak di Kendari,                    -    Landrights and building located in Kendari, Lampung,
        Lampung, Bandung, Luwu Timur, Medan dan Palu dengan                     Bandung, East Luwu, Medan and Palu with mortgage
        hak tanggungan sebesar Rp 71.917 (lihat Catatan 13).                    right Rp 71,917 (see Note 13).
    - Mesin dan peralatan serta botol yang terletak di Kendari,            -    Machinery and equipment and steel cylinder located in
        Lampung, Bandung, Luwu Timur, Medan dan Palu                            Kendari, Lampung, Bandung, East Luwu, Medan and
        termasuk tangki gas yang berada di Gresik dan Bekasi yang               Palu include storage tank located in Gresik and Bekasi
        akan diikat dengan fidusia sebesar Rp 218.853 (lihat                    will be bounded fiduciary amounting to Rp 218,853 (see
        Catatan 13).                                                            Note 13).

    Jaminan pinjaman tersebut bersifat cross collateral dengan             Loan collateral are cross collateral with other credit
    fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari CIMB                      facilities obtained from CIMB (see Note 22).
    (lihat Catatan 22).

    Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                During the loan period, the Entity shall maintain certain
    keuangan yaitu gearing ratio maksimal 2,5:1, current ratio             financial ratio, gearing ratio at least 2.5:1, current ratio
    minimal 1:1, debt service coverage ratio minimal 1:1, dan Net          minimum 1:1, debt service coverage ratio minimum 1:1,
    Interest Bearing Debt terhadap Operating EBITDA maksimal               and Net Interest Bearing Debt to Operating EBITDA
    5,75:1. Pada tanggal 31 Desember 2021, Entitas telah                   maximum 5.75:1. As of December 31, 2021 the Entity has
    memenuhi rasio keuangan tersebut.                                      complied these financial ratio.

    Berdasarkan surat Pemberitahuan Perubahan Financial                    Based on the Notice of Changes in Financial Covenant
    Covenant Fasilitas Kredit pada tanggal 9 Maret 2021, debt              Credit Facilities dated March 9, 2021, the adjusted debt
    service coverage ratio yang disesuaikan (tidak termasuk                service coverage ratio (excluding CPLTD bonds but
    obligasi CPLTD tetapi termasuk semua hasil dari penerbitan             including all proceeds from the issuance of bonds used for
    obligasi yang digunakan untuk modal kerja) lebih besar 1:1.            working capital) is 1:1.
Page 475
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                             – 84 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)


   Entitas juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari            The Entity without written approval from CIMB is not
   CIMB tidak diperkenankan untuk:                                         allowed to:
   - Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan                      - Sell or transfer of ownership of part or all of the Entity’s
       sebagian atau seluruh aset Entitas.                                     assets.
   - Memperoleh fasilitas kredit dari pihak lain/ lembaga                  - Obtain credit facility from other party/ other financial
       pembiayaan lainnya.                                                     institutions.
   - Perubahan Anggaran Dasar Entitas termasuk di dalamnya                 - Change Article of Association including shareholders,
       pemegang saham, pengurus, permodalan dan nilai saham.                   board of commissioners and directors and nominal of
                                                                               share.
   -   Melakukan pembagian dividen lebih dari 30% dari laba neto           - Declare dividend more than 30% from the current net
       sebelum pajak.                                                          income before tax.
   -   Memberikan pinjaman atau membayar pinjaman                          - Provide loan or repay loan to shareholders.
       ke pemegang saham.
   -   Memberikan pinjaman kepada pihak ketiga atau menjamin               -    Grant loans or any guarantess directly or indirectly to
       langsung maupun tidak langsung pihak ketiga lainnya.                     any third party.

   Berdasarkan surat keterangan lunas No. SKL-060/                         Based on the settlement letter No. SKL-060/
   CDG/COMM/SBY2021 tanggal 28 Januari 2022, Entitas telah                 CDG/COMM/SBY2021, dated January 28, 2022, the Entity
   melunasi fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga.                            has paid off the loan facility from CIMB Niaga.

   Saldo fasilitas pinjaman ini adalah sebesar Rp 203.356 pada             The balance of this loan facility amounting to Rp 203,356 as
   tanggal 31 Desember 2021.                                               of December 31, 2021.

   Jumlah penerimaan utang bank jangka pendek pada tanggal                 Total receipts from short-term bank loan as of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-                 March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 amounting
   masing sebesar Nihil, Rp 100.929 dan Rp 259.080.                        to Nihil, Rp 100,929, Rp 259,080, respectively.

   Jumlah pembayaran utang bank jangka pendek pada tanggal                 Total payment of short-term bank loan as of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-                 March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 amounting
   masing sebesar Rp 125.744, Nihil dan Rp 172.499.                        to Rp 125,744, Nihil and Rp 172,499, respectively.


17. UTANG USAHA                                                    17.     TRADE PAYABLES

   Rincian utang usaha berdasarkan pemasok adalah sebagai                  The details of trade payables based on suppliers are as
   berikut:                                                                follows:

                                 31 Maret 2023/         31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023         December 31, 2022            December 31, 2021
   Pihak ketiga                              94.938                      97.748                   96.667                  Third parties
   Pihak berelasi (lihat                                                                                                Related parties
     Catatan 43e)                            56.749                      58.339                   26.724               (see Note 43e)
   Jumlah                                  151.687                    156.087                   123.391                            Total

   Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai                The details of trade payables based on currencies are as
   berikut:                                                                follows:

                                 31 Maret 2023/        31 Desember 2022/          31 Desember 2022/
                                 March 31, 2023        December 31, 2022          December 31, 2022
   Pihak ketiga:                                                                                                          Third parties:
     Rupiah                                 78.365                     76.078                   61.899                         Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                  13.643                     17.904                   15.594            United States Dollar
     Yen Jepang                              2.580                      3.749                   19.174                  Japanese Yen
     Dolar Singapura                           350                         17                        -              Singapore Dollar
   Sub-jumlah                               94.938                     97.748                   96.667                         Sub-total
    Pihak berelasi (lihat                                                                                                Related parties
      Catatan 43e):                                                                                                   (see Note 43e):
     Rupiah                                 56.749                     58.339                   26.648                         Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                       -                          -                       76             United State Dollar
   Sub-jumlah                               56.749                     58.339                   26.724                         Sub-total
   Jumlah                                  151.687                    156.087                  123.391                             Total
Page 476
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                – 85 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



   Rincian umur utang usaha adalah sebagai berikut:                          The aging analysis of account payables are as follows:

                                   31 Maret 2023/               31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                   March 31, 2023               December 31, 2022         December 31, 2021
   Kurang dari 30 hari                              64.449                    79.650                      56.277        Less than 30 days
   31 – 60 hari                                     30.375                    21.799                      16.070             31 – 60 days
   61 – 90 hari                                     11.651                    13.717                      13.196             61 – 90 days
   Lebih dari 90 hari                               45.212                    40.921                      37.848            Over 90 days
   Jumlah                                          151.687                   156.087                     123.391                    Total


   Tidak ada jaminan yang diberikan atas utang usaha.                        All trade payable are unsecured.


18. UTANG LAIN-LAIN                                                  18.     OTHER PAYABLES

   Akun ini terdiri dari:                                                    This account consists of:

                                       31 Maret 2023/         31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                                       March 31, 2023         December 31, 2022        December 31, 2021
   Pihak ketiga                                    27.338                   36.104                  30.626                   Third parties
   Pihak berelasi                                                                                                          Related parties
     (lihat Catatan 43f)                           15.055                    8.596                   3.655                (see Note 43f)
   Jumlah                                          42.393                   44.700                  34.281                          Total


   SGI, Entitas Anak, melakukan perjanjian anjak piutang                     SGI, Subsidiary, entered into factoring with recourse
   (factoring with recourse) dengan PT Satyadhika Bakti, pihak               aggrement with PT Satyadhika Bakti, related party
   berelasi (lihat Catatan 43f), sebesar Rp 6.526 pada tanggal               (see Note 43f) amounting to Rp 6,526 as of March 31, 2023.
   31 Maret 2023. Jangka waktu perjanjian ini adalah berkisar                The period of this aggrement are 36 – 75 days with interest
   36 – 75 hari dan dikenakan bunga sebesar 15% per tahun                    rate at 15% per annum (see Note 6). The factored trade
   (lihat Catatan 6). Piutang usaha yang dianjak dijadikan sebagai           receivables are used as collateral for the factoring
   jaminan atas transaksi anjak piutang tersebut.                            transaction.


19. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR                                   19.    ACCRUED EXPENSES

   Akun ini terdiri dari:                                                    This account consists of:

                                      31 Maret 2023/         31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                      March 31, 2023         December 31, 2022         December 31, 2021
   Bunga obligasi                                20.357                    20.357                   13.950                 Bonds interest
   Gaji dan tunjangan                            19.075                    19.545                   17.856            Salaries and wages
                                                                                                                        Electricity, water
   Listrik, air dan telepon                      17.323                    17.443                   17.388               and telephone
   Transportasi dan beban                                                                                             Transportation and
     operasional lainnya                          2.166                       380                    3.087     other operating expenses
   Imbalan kerja                                    467                       549                      501             Employee benefits
   Lain-lain                                      3.506                     2.779                    6.205                         Others
   Jumlah                                        62.894                    61.053                   58.987                          Total
Page 477
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                            – 86 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



20. UANG MUKA PENJUALAN                                            20.    SALES ADVANCE

   Akun ini merupakan uang muka penjualan pihak ketiga sebesar            This account represents sales advance third parties
   Rp 8.246, Rp 10.970 dan Rp 14.254 masing-masing pada                   amounting to Rp 8,246, Rp 10,970 dan Rp 14,254 as of
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                      March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021, respectively.


21. JAMINAN PELANGGAN                                              21.    CUSTOMER DEPOSITS

   Akun ini merupakan jaminan dari pelanggan sehubungan                   This account represents deposits from customers related to
   dengan penggunaan tabung gas oleh pelanggan sebesar                    use of steel cylinder amounting to Rp 52,035, Rp 51,217 and
   Rp 52.035, Rp 51.217 dan Rp 42.754 masing-masing pada                  Rp 42.754 as of March 31, 2023, December 31, 2022 and
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                      2021, respectively.


22. UTANG BANK JANGKA PANJANG                                      22.    LONG-TERM BANK LOANS

   Akun ini terdiri dari:                                                 This account consist of:

                                31 Maret 2023/       31 Desember 2022/           31 Desember 2021/
                                March 31, 2023       December 31, 2022           December 31, 2021
   Rupiah                                                                                                                   Rupiah
   PT Bank Rakyat Indonesia                                                                               PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk                      1.187.956                 1.242.706                1.398.706                 (Persero) Tbk
   PT Bank OCBC NISP Tbk                  86.307                    89.669                        -       PT Bank OCBC NISP Tbk
   PT Bank Mandiri                                                                                                PT Bank Mandiri
     (Persero) Tbk                               -                         -                153.423                 (Persero) Tbk
   Dikurangi beban transaksi                                                                                      Less unamortized
    yang belum diamortisasi              (2.713)                   (3.187)                   (5.324)              transaction cost
   Sub-jumlah – neto                   1.271.550                 1.329.188                1.546.805                   Sub-total – net
   Dolar Singapura                                                                                                Singapore Dollar
   PT Bank Rakyat Indonesia                                                                               PT Bank Rakyat Indonesia
    (Persero) Tbk                         39.782                   44.975                     55.383                 (Persero) Tbk
   Dikurangi beban transaksi                                                                                      Less unamortized
      yang belum diamortisasi              (110)                     (133)                     (246)              transaction cost
   Sub-jumlah                             39.672                   44.842                     55.137                       Sub-total
   Pembiayaan Musyarakah                                                                                              Musyarakah
    Muttanaqishah                                                                                        Muttanaqishah Financing
   PT Bank CIMB Niaga Tbk                      -                        -                     52.356      PT Bank CIMB Niaga Tbk
   PT Bank Syariah Indonesia              23.950                   25.000                     27.400     PT Bank Syariah Indonesia
   Sub-jumlah – neto                      23.950                   25.000                     79.756                  Sub-total – net
   Jumlah – neto                       1.335.172                 1.399.030                1.681.698                       Total – net
   Dikurangi bagian yang
     jatuh tempo dalam satu                                                                                Less current maturities of
     tahun                               272.829                  256.848                   236.141               long-term debts
   Bagian jangka panjang               1.062.343                 1.142.182                1.445.557               Long-term portion
Page 478
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                               – 87 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

   Entitas                                                                Entity

   Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal                Based on letter No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, dated
   26 Desember 2019, Entitas memperoleh fasilitas dari BRI                December 26, 2019, the Entity obtained facility from BRI as
   sebagai berikut:                                                       follows:

                                                         Maksimum Kredit/
                    Fasilitas                            Maximum Credit                                   Facilities
   Kredit Investasi Refinancing I                               Rp           180.000                   Loan Investment Refinancing I
   Kredit Investasi Refinancing II                              Rp           100.000                  Loan Investment Refinancing II
   Kredit Investasi Refinancing III                             Rp            90.000                 Loan Investment Refinancing III
   Kredit Investasi Refinancing IV                              Rp           190.000                 Loan Investment Refinancing IV

   Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation             These facilities are used for refinancing Air Separation
   Plant (ASP) yang dimiliki oleh Entitas yang berlokasi                  Plant (ASP) owned by the Entity located in Rungkut, Bitung,
   di Rungkut, Bitung, Dumai dan Medan.                                   Dumai and Medan.

   Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 96 bulan serta             These facilities has a term of 96 months and bears annual
   dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada tanggal              interest rate 8.00% as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                              December 31, 2022 and 2021.

   Berdasarkan surat No. R.II.274B-CRO/BCO/12/2021, tanggal               Based on letter No. R.II.274B-CRO/BCO/12/2021, dated
   5 Desember 2021 Entitas memperoleh fasilitas dari BRI sebagai          December 5, 2021 the Entity obtained facility from BRI as
   berikut:                                                               follows:

                                                          Maksimum Kredit/
                       Fasilitas                          Maximum Credit                               Facilities
   Kredit Investasi Cibitung                              Rp            127.500                            Loan Investment Cibitung
   Kredit Investasi Cikande                               Rp            269.500                            Loan Investment Cikande

   Fasilitas Kredit Investasi Cibitung digunakan sebagai                  Loan Investment Cibitung facility is used for financing
   pembiayaan aset pabrik Air Separation Plant (ASP) yang                 factory asset Air Separation Plant (ASP) located in Cibitung
   berlokasi di Cibitung dan aset Liquefaction Plant Cakung.              and Liquefaction Plant Cakung asset. This facility has a
   Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 56 bulan.                  term of 56 months.

   Fasilitas Kredit Investasi Cikande digunakan sebagai                   Loan Investment Cikande facility is used for financing
   pembiayaan mesin, peralatan dan utilitas dari pabrik Air               machinery, equipment, and ultilities Air Separation Plant
   Separation Plant (ASP) yang berlokasi di Cikande. Fasilitas ini        (ASP) located in Cikande. This facility has a term of
   mempunyai jangka waktu selama 69 bulan.                                69 months.

   Pinjaman ini memuat kewajiban dan pembatasan serta dijamin             This loan contains liabilities and restrictions and is
   dengan jaminan yang sama dan bersifat cross collateral dan             guaranteed by the same guarantee and cross collateral and
   cross default dengan fasilitas kredit refinancing dari BRI             cross default with refinancing credit facilities from BRI
   (lihat Catatan 16).                                                    (see Note 16).
Page 479
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 88 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



   Fasilitas kredit yang diperoleh dari BRI tersebut di atas dijamin        The credit facilities obtained from BRI are secured by:
   dengan:
   -      Piutang usaha dan persediaan Entitas yang telah diikat            -     Trade receivables and inventories of the Entity,which
          fidusia sebesar Rp 134.751 dan Rp 229.779                               is have been bound by fiduciary amounting to
          (lihat Catatan 6 dan 8).                                                Rp 134,751 and Rp 229,779 (see Notes 6 and 8).
   -      Aset tanah dan bangunan atas nama Entitas, yang terletak          -     Landrights and building under the name of the Entity,
          di Rungkut, Medan, Bitung, Cibitung, Cikande dan                        located in Rungkut, Medan, Bitung, Cibitung, Cikande
          Pelintung, beserta aset-aset mesin dan peralatan, tangki                and Pelintung, and machinery and equipment, storage
          dan botol yang berada di dalamnya (lihat Catatan 13).                   tank and steel cylinder therein (see Note 13).
   -      Mesin dan peralatan milik Entitas yang terletak di Cakung         -     Machinery and equipment owned the Entity located in
          (lihat Catatan 13).                                                     Cakung (see Note 13).
   -      Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                       -     Personal guarantee on behalf of Arief Harsono.

    Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara                       During the loan period, the Entity shall maintain certain
    memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Current Ratio                  financial ratio, Current Ratio minimum 1:1, Debt to Equity
    minimal 1:1, Debt to Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest          Ratio maximum 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to
    Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest Coverage                 EBITDA maximum 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR)
    Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih                minimum 1.75:1, and net working capital ratio minimum
    terhadap outstanding KMK minimal 140%. Pada tanggal                     140%. As of March 31, 2023, the Entity has not met certain
    31 Maret 2023, Entitas belum memenuhi rasio keuangan                    financial ratios (see Note 50).
    tertentu (Lihat Catatan 50).

   Sesuai dengan surat No. B790-MNP/PHI/12/2021 Entitas telah               In accordance with letter No. B790-MNP/PHI/12/ 2021 The
   mendapat persetujuan perubahan financial covenants yaitu                 Entity has received approval for changes in financial
   Current Ratio minimal 1:1, dikecualikan pada perhitungan ini             covenants, that Current Ratio at least 1:1, except for this
   Surat Jatuh Tempo kurang dari 1 tahun, Debt to Equity Ratio              calculation is Maturity Letter less than 1 year, Debt to
   maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA                     Equity Ratio of maximum 4:1, Loan (Interest Bearing Debt)
   maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1,              to EBITDA of a maximum of 5:1, Interest Coverage Ratio
   dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK                    (ICR) of at least 1.75:1, and a ratio of net working capital
   minimal 140%.                                                            to outstanding working capital credit of at least 140%.

   Entitas juga tanpa persetujuan tertulis dari BRI tidak                   The Entity without written approval from BRI is not allowed
   diperkenankan untuk:                                                     to:
   -     Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset.                         -   Enter into merger, acquisition, sell asset.
   -     Memperoleh pinjaman baru dari Bank atau Lembaga                     -   Obtain new loans from Bank or other Financial
         Keuangan lain.                                                          Institutions.
   -     Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan                    -   Providing loans to shareholders with any reason.
         alasan apapun.
   -     Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang                   -     Settle or pay shareholders loan before BRI loan has
         saham sebelum utang BRI dilunasi.                                        been fully paid.
   -     Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada                       -     Payment of interest on loans to shareholders.
         pemegang saham.
   -     Melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham                  -     Declare dividend to shareholders except as additional
         kecuali dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran                    paid in capital of the Entity.
         modal disetor Entitas.
   -     Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                     -     File for bankruptcy to the court Commerce.
         pengadilan Niaga.
   -     Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian               -     Transfer/ handed over to other parties part of all
         atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul                       rights and obligation arising from this credit facility.
         berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
   -     Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin                  -     Commit as guarantor of debt or pledge assets of the
         utang atau menjaminkan harta kekayaan Entitas kepada                     Entity to any party.
         pihak lain.
   -     Melakukan penyertaan ke entitas lain.                              -     Held investment to other entity.
   -     Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset            -     Held investment, business expansion and sale of assets
         Entitas melebihi Rp 100.000.                                             of the Entity exceed Rp 100,000.
   -     Menyewakan aset yang dijaminkan di BRI kepada pihak                -     Rent assets pledged as collateral in BRI to other
         lain, kecuali untuk operasional Entitas.                                 parties, except for Entity operations.
   -     Melakukan perubahan/ pengalihan kepemilkan saham                   -     Make changes/ transfers of ownership of majority and
         mayoritas dan atau pengendali.                                           or controlling shares.
Page 480
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                                  – 89 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



   Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:                                The loan balance from BRI are as follows:

                                     31 Maret 2023/           31 Desember 2022,        31 Desember 2021,
                                     March 31, 2023           December 31, 2022        December 31, 2021
   Nilai kontraktual                              747.250                  775.000               855.000                Contractual value
   Dikurangi beban transaksi                                                                                             Less unamortized
    yang belum diamortisasi                         1.365                    1.609                 2.678                transaction cost
   Nilai tercatat                              745.885                     773.391               852.322                 Carrying amount


   SGI, Entitas Anak                                                           SGI, Subsidiary

   Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Entitas Anak, memperoleh                    On April 3, 2018, SGI, Subsidiary, obtained facility from
   fasilitas dari BRI, sebagai berikut:                                        BRI, as follow:

                                                            Maksimum Kredit/
                         Fasilitas                          Maximum Credit                                 Facilities
   Kredit Investasi 1                                       Rp               368.000                                    Loan Investment 1
   Kredit Investasi 2                                       SGD            8.200.000                                    Loan Investment 2

   Fasilitas ini digunakan sebagai Refinancing Air Separation                  These facilities is used as a Refinancing Air Separation
   Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh Entitas yang             Plant (ASP) and filling station owned by the Entity located
   berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam. Fasilitas ini               in Gresik, Pasuruan, Duri, and Batam. This facility bears
   dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% untuk mata uang                an annual effective interest rate of 8.00% for Rupiah and
   Rupiah dan 5,00% untuk mata uang Dolar Singapura pada                       5.00% for Singapore Dollar as of March 31, 2023,
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                           December 31, 2022 and 2021.

   Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:                         These credit facilities are secured by:
   - Tanah, bangunan, mesin dan peralatan ASP serta filling                    - Land, building, machinery and equipments of ASP and
       station yang terletak di Gresik, Batam, Pasuruan dan Duri                  filling station located in Gresik, Batam, Pasuruan and
       (lihat Catatan 13).                                                        Duri (see Note 13).
   - Personal guarantee atas nama Arief Harsono.                               - Personal guarantee from Arief Harsono.

   Berdasarkan surat No. R.II.317-CRO/BCO/10/2020 tanggal                      Based on letter No. R.II.317-CRO/BCO/10/2020 dated
   26 Oktober 2020, SGI, Entitas Anak telah memperoleh                         October 26, 2020, SGI, Subsdiary has obtained approval to
   persetujuan penundaan pembayaran pokok fasilitas Kredit                     postpone the payment of principal investment credit
   Investasi 1 dan 2 disertai dengan perpanjangan jangka waktu                 facilities 1 and 2 accompanied by an extension of the term
   dari BRI sampai dengan 18 Juli 2025.                                        from BRI until July 18, 2025.

   Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26                  Based on letter No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, dated
   Desember 2019, SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas                       December, 26, 2019, SGI, Subsidiary obtains the following
   sebagai berikut:                                                            facilities:

                                                            Maksimum Kredit/
                    Fasilitas                               Maximum Credit                                     Facilities
   Kredit Investasi Refinancing 1                                  Rp                137.400               Refinancing Loan Investment 1
   Kredit Investasi Refinancing 2                                  Rp                 51.300               Refinancing Loan Investment 2
Page 481
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 90 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)



   Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation                These facilities is used as a refinancing Air Separation Plant
   Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh SGI, Entitas           (ASP) and filling station owned by SGI, a Subsidiary located
   Anak yang berlokasi di Makassar, Sampit, Banjar, Jember,                  in Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik, Margomulyo,
   Gresik, Margomulyo, Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon,                   Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo, Klaten,
   Solo, Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda dan                   Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda and Tebing
   Tebing Tinggi. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan               Tinggi. This facility bears an annual effective interest of
   sebesar 8,00% pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                8.00% as of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021.
   dan 2021.

   Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari BRI tersebut diatas        The investment credit facilities obtained from BRI are
   dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas kredit                  secured by the same collateral as the working capital credit
   modal kerja dari BRI dan bersifat cross collateral dan cross              facilities from BRI and are cross collateral and cross default
   default (lihat Catatan 16).                                               (see Note 16).

   Berdasarkan surat No. R.II.69-CRO/BCO/02/2021, tanggal                    Based on letter No. R.II.69-CRO/BCO/02/2021, dated
   26 Februari 2021, SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas                  February 26, 2021, SGI, Subsidiary obtains the following
   sebagai berikut:                                                          facilities:

                                                          Maksimum Kredit/
                  Fasilitas                               Maximum Credit                                       Facilities
   Kredit Investasi 2                                              Rp             106.500                               Loan Investment 2

   Fasilitas ini digunakan sebagai pengalihan fasilitas kredit               These facilities is used as a transfer of credit facilities
   (novasi) dari PT Samator ke SGI, Entitas Anak atas pengalihan             (novation) from PT Samator to SGI, its subsidiary for the
   asset berupa mesin dan peralatan ASP yang berlokasi di Bambe,             transfer of assets in form of Air Separation Plant (ASP)
   Driyorejo, Gresik, Jawa Timur oleh SGI dari PT Samator.                   machines and equipment located in Bambe, Driyorejo,
   Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada           Gresik, East Java. This facility bears an annual effective
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                         interest of 8.00% as of March 31, 2023, December 31, 2022
                                                                             and 2021.

   Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:                       The above loan facilities are secured by:
   -    Aset tanah dan bangunan atas nama PT Samator, pihak                  -    Land and building assets under the name of
        berelasi yang berlokasi di Kecamatan Driyorejo,                           PT Samator, a related party which is located in
        Kabupaten Gresik, Jawa Timur (lihat Catatan 13).                          Driyorejo District, Gresik Regency, East Java (see
                                                                                  Note 13).
    -   Mesin dan peralatan milik Entitas yang berlokasi di                  -    Machinery and equipment owned by the Entity located
        Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur                         in Driyorejo District, Gresik Regency, East Java (see
        (lihat Catatan 13).                                                       Note 13).

   Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak,             wajib             During the loan period, SGI, Subsidiary, shall maintain
   memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Debt to Equity Ratio             certain financial ratio Debt to Equity Ratio maximal 4:1.
   maksimal 4:1. Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Entitas Anak               As of March 31, 2023, SGI, Subsidiary has complied these
   telah memenuhi rasio keuangan tersebut (lihat Catatan 16).                financial ratios (see Note 16).

   Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak wajib memelihara               During the loan period, SGI, the Subsidiary is required to
   rasio keuangan yang sama dengan yang diwajibkan oleh BRI                  maintain the same financial ratios as required by BRI for
   untuk fasilitas kredit modal kerja, SGI, Entitas Anak telah               working capital credit facilities, SGI, Subsidiary has met
   memenuhi rasio keuangan tersebut (lihat Catatan 16).                      certain financial ratios (see Note 16).

   SGI, Entitas Anak, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu             SGI, a Subsidiary, without written approval from BRI is not
   dari BRI tidak diperkenankan untuk:                                       allowed to:
   - Melakukan merger, akuisisi, penjualan aset dan go public.               - Enter into merger, acquisition, sell asset and go public.
   - Memperoleh pinjaman/ kredit baru dari bank atau lembaga                 - Obtaining a new loan/credit from a bank or other
       keuangan lain yang mengakibatkan DER menjadi diatas                       financial institution that causes DER to be above 400%.
       400%.
   - Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dengan                        -    Providing loans to shareholders with any reason.
       alasan apapun.
   - Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang                        -    Settle or pay shareholders loan with any reason.
       saham dengan alasan apapun.
Page 482
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                                – 91 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



   -   Melunasi dan atau membayar utang kepada pemegang                    -    Settle or pay shareholders loan before BRI loan has
       saham sebelum utang BRI dilunasi.                                        been fully paid.
   -   Melakukan pembayaran bunga atas utang kepada pemegang               -    Payment of interest on loans to shareholders.
       saham.
   -   Melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham                   -    Distribute dividends to shareholders resulting in DER
       yang mengakibatkan DER menjadi di atas 400% kecuali                      being above 400% unless reused as an additional paid-
       dipergunakan kembali sebagai tambahan setoran modal                      up capital of the Entity.
       disetor Entitas.
   -   Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada                      -    File for bankruptcy to the court Commerce.
       pengadilan Niaga.
   -   Mengalihkan/menyerahkan kepada pihak lain, sebagian                 -    Transfer/handed over to other parties part of all rights
       atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul                       and obligation arising from this credit facility.
       berkaitan dengan fasilitas kredit ini.
   -   Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin utang             -    Commit as guarantor of debt or pledge assets of
       atau menjaminkan harta kekayaan Entitas kepada pihak lain.               the Entity to any party.
   -   Melakukan penyertaan ke Entitas lain.                               -    Held investment to other entity.
   -   Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset             -    Held investment, business expansion and sale of assets
       Entitas melebihi Rp 200.000 dalam jangka waktu satu                      of the Entity exceed Rp 200,000 in a year.
       tahun.
   -   Menyewakan aset yang dijaminkan kecuali untuk                       -    Lease the pledge assets except for business operations.
       operasional usaha.
   -   Melakukan perubahan anggaran dasar, merubah susunan                 -    Make amendments to its Articles of Association,
       pengurus, perubahan/pengalihan kepemilikan saham,                        including amendments to the composition of its
       kepemilikan saham, perubahan struktur permodalan.                        shareholders, management and share capital structure.

   Saldo utang dari BRI adalah sebagai berikut:                            The loan balance from BRI are as follows:

                                       31 Maret 2023/         31 Desember 2022,       31 Desember 2021,
                                       Maret 31, 2023         December 31, 2022       December 31, 2021
   Nilai kontraktual                              480.488                512.681                  599.089            Contractual value
   Dikurangi beban transaksi yang                                                                                     Less unamortized
    belum diamortisasi                               760                       963                  2.345            transaction cost
   Nilai tercatat                                 479.728                511.718                  596.744             Carrying amount


   PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)                                       PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)

   Entitas                                                                 Entity

   Berdasarkan surat No. 005/EB/SBY/I/2022, tanggal                        Based on letter No. 005/EB/SBY/I/2022, dated
   21 Januari 2022, Entitas memperoleh fasilitas dari OCBC NISP            January 21, 2022, the Entity obtained facility from OCBC
   yang terdiri dari:                                                      NISP as follow:

                                    Maksimum Kredit/                           Jangka Waktu Pinjaman/
         Fasilitas                  Maximum Credit                                  Term of Loan                          Facility
   Term Loan (TL)                              Rp           100.000               90 bulan/ 90 months                  Term Loan (TL)

   Fasilitas ini bertujuan untuk refinancing aset dan dibebani             This facility is used to asset refinancing and bears interest
   tingkat bunga sebesar 8,00% dan 7,75% per tahun pada tanggal            rate 8.00% and 7.75% per annum as of March 31, 2023 and
   31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022.                                     December 31, 2022

   Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari OCBC NISP                The investment credit facilities obtained from OCBC NISP
   tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan                are secured by the same collateral as the working capital
   fasilitas kredit modal kerja dari OCBC NISP (lihat Catatan 16).         credit facilities from OCBC NISP (see Note 16).
Page 483
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                             – 92 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



   Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio             During the loan period, the Entity is required to maintain the
   keuangan yang sama dengan yang diwajibkan oleh OCBC                 same financial ratios as required by OCBC NISP for
   NISP untuk fasilitas kredit modal kerja (lihat Catatan 16).         working capital credit facilities (see Note 16).

   Entitas tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari OCBC        The Entity without written approval from OCBC NISP is not
   NISP tidak diperkenankan untuk:                                     allowed to:
   - Merubah susunan pengurus (direksi dan komisaris) serta            - Change the composition of the management (directors
       pemegang saham.                                                     and commissioners) and shareholders.
   - Melikuidasi atau terikat di dalam suatu penggabungan              - Liquidate or enter into a business combination.
       usaha.
   - Melakukan penurunan modal disetor.                                -     Decrease paid-in capital.
   - Melakukan pembagian dividen.                                      -     Distribute dividends.
   - Merubah jenis dan skala kegiatan usaha.                           -     Changing the type and scale of business.
   - Menjual aset atau menyewakan aset yang menjadi jaminan            -     Selling assets or leasing assets that are collateral for
       utang bank.                                                           bank loans.
   - Mengikatkan diri dalam atau memperoleh pinjaman baru.             -     Commit as guarantor or obtain new facility.
   - Meminjamkan sejumlah uang kepada pihak lain termasuk              -     Lend a sum of money to other parties including to parties
       kepada pihak yang memiliki hubungan afiliasi.                         who have affiliate relationships.
   - Menjaminkan aset, kecuali aset yang telah disampaikan             -     Collateralize assets, except for assets that have been
       sebelumnya atau yang telah dijaminkan sebelelumnya                    submitted previously or that have been previously
       kepada kredit lainnya.                                                guaranteed to other loans.

       Saldo utang ke OCBC NISP adalah sebagai berikut:                      The loan balance to OCBC NISP are as follows:

                                    31 Maret 2023/        31 Desember 2022,       31 Desember 2021,
                                    March 31, 2023        December 31, 2022       December 31, 2021
   Nilai kontraktual                          86.307                  89.669                         -             Contractual value
   Dikurangi beban transaksi                                                                                        Less unamortized
    yang belum diamortisasi                      698                       748                       -             transaction cost
   Nilai tercatat                             85.609                  88.921                         -              Carrying amount


   PT Bank Syariah Indonesia (BSI)                                     PT Bank Syariah Indonesia (BSI)

   Entitas                                                              Entity

   Entitas memperoleh tambahan fasilitas dari BSI sebagai               The Entity obtained additional facility from BSI as follows:
   berikut:

                                               Maksimum Kredit/       Jangka Waktu Pinjaman/
                    Fasilitas                  Maximum Credit              Term of Loan                         Facility
   Pembiayaan Non Revolving                                                   120 bulan/                Financing Non Revolving
    (Musyarakah Muttanaqishah)                   Rp          34.000           120 months           (Musyarakah Muttanaqishah)

   Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk                   Financing Non Revolving facility is used to purchase office
   pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan ini adalah            building. The margin for this financing at 9.75% as of
   9,75% pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan               March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021.
   2021.
Page 484
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                              – 93 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   Fasilitas pinjaman tersebut di atas dijamin dengan:                    The credit facility are secured by:
   - Ruang kantor gedung “The Samator” lantai 16, yang terletak           - Office Building “The Samator” on 16 floor, located in
     di Kedung Baruk, Surabaya (lihat Catatan 13).                          Kedung Baruk, Surabaya (see Note 13).
   - Personal guarantee atas nama Heyzer Harsono, Rasid                   - Personal guarantee from Heyzer Harsono, Rasid
     Harsono dan Arief Harsono.                                             Harsono and Arief Harsono.

   Selama periode pinjaman Entitas wajib memelihara rasio                 During the loan period the Entity must maintain certain
   keuangan tertentu yaitu debt to equity ratio maksimal 3:1 dan          financial ratios, debt to equity ratio, maximum of 3:1 and
   EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5:1. Pada tanggal                EBITDA to interest expense, minimum of 1.5:1. As of
   31 Maret 2023, Entitas telah memenuhi rasio keuangan tersebut.         March 31, 2023, the Entity has complied these financial
                                                                          ratios.

   Entitas juga tidak diperkenankan untuk:                                The Entity is also not allowed to:
   - Melakukan pembelian/penambahan aset kendaraan atau
     rumah diatas Rp 10.000.                                              - Purchase new vehicles or buildings over Rp 10,000.
   - Merubah anggaran dasar, susunan pengurus, pemegang                   - Amend the Article of Association, the members of the
     saham dan struktur modal.                                              board, stockholder, and capital structure.
   - Melunasi utang kepada pemegang saham.                                - Settle payable to stockholder
   - Mengeluarkan pernyataan berutang dalam bentuk pinjaman,              - Issued note payable in the form of loan, lease or
     penyewaan atau garansi kepada pihak lain.                              guarantee to other parties.
   - Meminta pembiayaan baru atau tambahan dari bank atau                 - Ask for new or additional financing from bank or other
     lembaga pembiayaan lainnya atas proyek yang sama.                      financing entities on the same projects.
   - Membubarkan Entitas, merger, akuisisi dan mohon                      - Dissolve the entity, enter into merger, acquisition and
     dinyatakan pailit kepada instasi yang berwenang.                       file banckruptcy to the authorities.
   - Melakukan penjualan atau mengalihkan kepemilikan                     - Sell or transfer of ownership of part or all of the Entity’s
     sebagian atau seluruh aset Entitas.                                    assets.
   - Menjaminkan, menjual atau membebani dengan kewajiban                 - Pledge, sell, or expensing with duty, of part or all of the
     seluruh atau sebagian aset Entitas termasuk pendapatan yang            assets of the Entity, including earned and unearned
     telah dan akan diterima.                                               revenue.

   Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah Rp 23.950,               The balance of the loan facility amounting to Rp 23,950,
   Rp 25.000 dan Rp 27.400 masing-masing pada tanggal                      Rp 25,000 and Rp 27,400 as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                               December 31, 2022 and 2021, respectively.

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

   SGI, Entitas Anak                                                       SGI, Subsidiary

   SGI, Entitas Anak, memperoleh tambahan fasilitas kredit                 SGI, Subsidiary, obtained additional investment credit
   investasi dari Mandiri yang terdiri dari:                               facility from Mandiri which consists of:

                              Maksimum Kredit/       Tanggal Perolehan/           Jangka Waktu Pinjaman/
           Fasilitas          Maximum Credit          Acquisition Date                 Term of Loan                      Facilities
                                                                                   96 bulan (grace period
                                                                                         30 bulan)/
                                                      17 Oktober 2013/            96 months (grace period
    Kredit Investasi 9            Rp     158.000      October 17, 2013                  30 months)                    Investment Loan 9
                                                                                   96 bulan (grace period
                                                                                         30 bulan)/
                                                       6 Oktober 2014/            96 months (grace period
    Kredit Investasi 10         Rp        92.500       October 6, 2014                  30 months)                   Investment Loan 10
                                                                                   84 bulan (grace period
                                                                                         15 bulan)/
                                                     21 Desember 2015/            84 months (grace period
    Kredit Investasi 17         Rp        57.000     December 21, 2015                  15 months)                   Investment Loan 17
Page 485
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                  – 94 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



    Fasilitas kredit tersebut digunakan untuk pembiayaan                     These credit facility is used to finance the Air Separation
    Air Separation Plant (ASP), gas plant dan filling station,               Plant (ASP), gas plant and filling station, additional working
    tambahan modal kerja untuk pembangunan instalasi gas medis               capital for the construction of medical gas installations and
    serta dibebani bunga efektif tahunan sebesar 9,25%                       bears annual effective interest of 9.25% as of
    masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021.                             December 31, 2021.

    Berdasarkan surat No. CMB.CM6/MEO.375/ SPPK/2020,                        Based on letter No. CMB.CM6/MEO.375/ SPPK/2020,
    tanggal 24 September 2020 Entitas telah memperoleh                       dated September 24, 2020 the Entity received an agreement
    persetujuan keringanan bunga kredit dan perubahan                        of interest relief and change in principal payment of
    pembayaran pokok fasilitas pinjaman kredit investasi (KI 9, KI           investment credit facilities (KI 9, KI 10 and KI 17) from
    10 dan KI 17) dari Mandiri sampai dengan 23 November 2024.               Mandiri until November 23, 2024.

    Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari Mandiri tersebut          The investment credit facility obtained from Mandiri are
    di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas                secured by the same collateral for working capital credit
    kredit modal kerja dari Mandiri dan bersifat cross collateral            facility and are cross collateral and cross default (see
    dan cross default (lihat Catatan 16).                                    Note 16).

    Entitas telah mendapat persetujuan perubahan pembayaran                  The Entity has obtained an approval for changes in monthly
    angsuran secara bulanan untuk fasilitas KMK 6 dan KMK 7                  payment installments for KMK 6 and KMK 7 facilities
    sebesar Rp 10.400.                                                       amounting to Rp 10,400.

    Pada tanggal 13 April 2022, SGI, Entitas Anak telah melunasi             In April 13, 2022, SGI, Subsidiary has fully paid KI 9, KI 10,
    fasilitas KI 9, KI 10, KI 17, KMK 7, KMK 6.                              KI 17,KMK 7, KMK 6.

    Saldo utang dari Mandiri adalah sebagai berikut:                         The loan balance from Mandiri are as follows:

                                                           2022             2021
    Nilai kontraktual                                              -          153.423                                 Contractual value
    Dikurangi beban transaksi yang belum                                                                    Less unamortized transaction
     diamortisasi                                                  -               (547)                                         cost
                                                       -




    Nilai tercatat                                                 -          152.876                                    Carrying amount


    PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)                                            PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)

    Entitas                                                                  Entity

    Entitas memperoleh fasilitas pinjaman dari CIMB sebagai                 The Entity obtained facility from CIMB as follows:
    berikut:

                                             Maksimum Kredit/               Jangka Waktu Pinjaman/
                     Fasilitas               Maximum Credit                     Term of Loan                           Facilities
                                                                             5 tahun (grace period
                                                                                   30 bulan)/
    Pembiayaan Musyarakah                                                    5 years (grace period                          Musyarakah
     Mutanaqishah                                Rp        100.000                 30 months)                 Mutanaqishah financing

   Fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah digunakan                   Financing line facility Musyarakah Mutanaqishah is used to
   untuk pembiayaan Capital Expenditures (CAPEX). Margin atas               Capital Expenditures (CAPEX). The margin for this financing
   pembiayaan ini adalah 10,00% per tahun pada tanggal                      10.00% per annum as of December 31, 2021.
   31 Desember 2021.

   Jaminan pinjaman tersebut bersifat cross collateral dengan                Loan collateral are cross collateral with other credit
   fasilitas kredit lainnya yang diperoleh dari CIMB                         facilities obtained from CIMB (see Note 16).
   (lihat Catatan 16).
Page 486
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                               – 95 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



   Saldo utang atas fasilitas pinjaman ini adalah sebesar                   The balance of the loan facility             amounting    to
   Rp 52.356 pada tanggal 31 Desember 2021.                                 Rp 52,356 as of December 31, 2021.

   Berdasarkan surat keterangan lunas No. SKL-060/                          Based on the settlement letter No. SKL-060/
   CDG/COMM/SBY2021 tanggal 28 Januari 2022, Entitas telah                  CDG/COMM/SBY2021, dated January 28, 2022, the Entity
   melunasi fasilitas pinjaman dari CIMB Niaga.                             has paid off the loan facility from CIMB Niaga.

   Jumlah penerimaan utang bank jangka panjang pada tanggal                 Total receipts from long-term bank loans as of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-                  March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 amounting to
   masing sebesar Nihil, Rp 50.223 dan Rp 313.380.                          Nihil, Rp 50.223 and Rp 313.380, respectively.

   Jumlah pembayaran utang bank jangka panjang pada tanggal                 Total payment of short-term bank loan as of
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing-                  March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 amounting to
   masing sebesar Rp 63.175, Rp 340.604 dan Rp 199.230.                     Rp 63.175, Rp 340.604 and Rp 199.230, respectively.



23. LIABILITAS SEWA                                                     23. LEASE LIABILITIES

   Akun ini merupakan liabilitas sewa dari:                                 This account represents leases liabilities from:

                                      31 Maret 2023/      31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                                      March 31, 2023      December 31, 2022       December 31, 2021
   Pihak ketiga:                                                                                                        Third parties:
     PT Mitsubishi HC Capital                                                                              PT Mitsubishi HC Capital
      and Finance Indonesia                   117.035                   124.562               115.184      and Finance Indonesia
     PT Dipo Star Finance                      25.568                    28.950                29.804         PT Dipo Star Finance
     PT Hino Finance Indonesia                  5.314                     5.790                 5.864     PT Hino Finance Indonesia
     PT Timah Tbk                                 324                       323                     -                 PT Timah Tbk
   Sub-jumlah                                 148.241                   159.625               150.852                          Sub-total
    Pihak berelasi                                                                                                       Related parties
      (lihat Catatan 43g):                    108.840                   109.822               113.291                 (see Notes 43g):
   Jumlah                                     257.081                   269.447               264.143                             Total
   Dikurangi bagian yang jatuh                                                                                   Less current maturities
     tempo dalam satu tahun                     59.054                   61.493                59.425                          portion
   Bagian jangka panjang                      198.027                   207.954               204.718                 Long-term portion


    Entitas dan Entitas Anak mengadakan perjanjian aset                    The Entity and Subsidiary’s entered into a finance lease
    pembiayaan untuk pembelian mesin dan peralatan, kendaraan              agreement for the acquisition of machine and equipment,
    dan tangki dengan PT Satyadhika Bakti (pihak berelasi),                vehicles and storage tank with PT Satyadhika Bakti (related
    PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia dan                    party), PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia
    PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dengan                  and PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia with
    jangka waktu 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun. Utang ini          agreement period of 3 (three) to 5 (five) years. This loan is
    dijamin dengan aset mesin dan peralatan, kendaraan dan tangki          secured with machine and equipment, vehicles and storage
    milik Entitas dan Entitas Anak yang diperoleh dari perjanjian          tanks of the Entity and Subsidiaries which is obtained from
    tersebut (lihat Catatan 14).                                           this agreements (see Note 14).

   Entitas dan Entitas Anak menandatangani beberapa perjanjian             The Entity and Subsidiaries entered into several lease
   sewa yang sebagian besar berkaitan dengan sewa tanah dan                agreements, mostly relating to land and building leases.
   bangunan. Perjanjian sewa memiliki periode dari dua sampai              Lease agreements have period from 2 (two) to 20 (twenty)
   dengan dua puluh tahun, tetapi dapat memiliki opsi                      years, but can have extension options. Lease terms are
   perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu             negotiated individually and contain different terms and
   dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda.                       conditions.
Page 487
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                 – 96 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)


    Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Entitas Anak,                         On March 31, 2023, SGI, a Subsidiary entered into sale and
    menandatangani perjanjian sale and lease back transactions             lease back transactions with PT Mitsubishi HC Capital and
    dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk            Finance Indonesia for storage tank steel cylinder amounting
    tangki dan tabung gas sebesar Rp 4.233. Transaksi tersebut             Rp 4,233. This transaction consists of 60 installments of Rp
    terutang sebesar Rp 3.809 untuk 60 kali angsuran serta                 3,809 with annual interest rate at 11,00%. This transaction
    dibebani bunga per tahun sebesar 11,00%. Transaksi ini                 raises gain on sale and leaseback transaction of right-of-use
    menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-          assets amounting to Rp 47 (see Notes 13 and 37).
    guna sebesar Rp 47 (lihat Catatan 13 dan 37).

    Pada tahun 2022, Entitas menandatangani perjanjian sale and            In 2022, the Entity entered into sale and lease back
    lease back transactions dengan PT Mitsubishi HC Capital and            transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    Finance Indonesia untuk tangki sebesar Rp 25.278. Transaksi            Indonesia for storage tank amounting Rp 25,278. This
    tersebut terutang sebesar Rp 22.751 untuk 60 kali angsuran             transaction consists of 60 installments of Rp 22,751 with
    serta dibebani bunga per tahun sebesar 5,79%-6,09%.                    annual interest rate at 5.79%-6.09%. This transaction raises
    Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-           gain on sale and leaseback transaction of right-of-use assets
    balik aset hak-guna sebesar Rp 280 (lihat Catatan 13 dan 37).          amounting to Rp 280 (see Notes 13 and 37).

    Pada tahun 2022, SGI, Entitas Anak menandatangani                      In 2022, SGI, a Subsidiary entered into sale and lease back
    perjanjian sale and lease back transactions dengan                     transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan                     Indonesia and PT Dipostar Finance for storage tank
    PT Dipostar Finance untuk tangki sebesar Rp 39.827.                    amounting Rp 39,827. This transaction consists of 48-60
    Transaksi tersebut terutang sebesar Rp 35.844 untuk 48-60 kali         installments of Rp 35,844 with annual interest rate at
    angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 7,13% -                7.13% - 11.00%. This transaction raises gain on sale and
    11,00%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual             leaseback transaction of right-of-use assets amounting to
    dan sewa-balik aset hak-guna sebesar Rp 757 (lihat Catatan 13          Rp 757 (see Notes 13 and 37).
    dan 37).

    Pada tahun 2022, SMB, Entitas Anak menandatangani                      In 2022, SMB, Subsidiary entered into sale and lease back
    perjanjian sale and lease back transactions dengan                     transactions with PT Dipostar Finance Indonesia for storage
    PT Dipostar Finance untuk mesin sebesar Rp 1.182. Transaksi            tank amounting Rp 1,182. This transaction consists of 36
    tersebut terutang sebesar Rp 1.070 untuk 36 kali angsuran serta        installments of Rp 1,070 with annual interest rate at 4.4%.
    dibebani bunga per tahun sebesar 4,4%. Transaksi ini                   This transaction raises gain on sale and leaseback
    menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-          transaction of right-of-use assets amounting to Rp 23 (see
    guna sebesar Rp 23 (lihat Catatan 13 dan 37).                          Notes 13 and 37).

    Pada tahun 2021, Entitas menandatangani perjanjian sale and            In 2021, the Entity entered into sale and lease back
    lease back transactions dengan PT Mitsubishi HC Capital and            transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    Finance Indonesia untuk kendaran sebesar Rp 67.770.                    Indonesia for vehicle amounting Rp 67,770. The transaction
    Transaksi tersebut terutang sebesar Rp 60.993 untuk 60 kali            consists of 60 installments of Rp 60,993 with annual interest
    angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 5,94%-6,24%.           rate at 5.24%-6.8%. This transaction raises loss on sale and
    Transaksi ini menimbulkan rugi atas transaksi jual dan sewa-           leaseback transaction of right-of-use assets amounting to
    balik aset hak-guna sebesar Rp 97 (lihat Catatan 13 dan 41).           Rp 97 (see Notes 13 and 41).

    Entitas dan SGI, Entitas Anak melakukan perjanjian sewa                The Entity and SGI, the Subsidiary entered into a land and
    menyewa tanah dan bangunan dengan PT Samator dan Arief                 building lease agreement with PT Samator and Arief
    Harsono, pihak berelasi (lihat Catatan 43g) dengan jangka              Harsono, a related party (see Notes 42g) with a range period
    waktu berkisar antara 5 (lima) sampai dengan 20 (dua puluh)            of 5 (five) up tp 20 (twenty) years.
    tahun.

    Mutasi beban amortisasi atas laba ditangguhkan atas transaksi          Movement of amortization expense on deferred gain on sale
    jual dan sewa-balik aset sewa pembiayaan adalah sebagai                and leaseback transaction of assets under finance lease are
    berikut:                                                               as follows:

                                        31 Maret 2023/        31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                                        March 31, 2023        December 31, 2022       December 31, 2021
   Saldo awal tahun                                  3.769                  8.683                  14.184           Beginning balance
                                                                                                               Amortization expense on
                                                                                                              deferred gain on sale
   Amortisasi atas laba                                                                                               and leaseback
    ditangguhkan atas transaksi                                                                              transaction of right-of-
    jual dan sewa-balik aset hak-                                                                                         use assets
    guna (lihat Catatan 37)                          (899)                 (4.914)                (5.501)              (see Note 37)
   Jumlah                                            2.870                  3.769                   8.683                         Total
Page 488
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                              – 97 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)


   Pembayaran utang minimum di masa yang akan datang                     Minimum lease payments in the next period according to the
   berdasarkan perjanjian utang sewa pembiayaan adalah sebagai           agreement are as follows:
   berikut:

                                     31 Maret 2023/    31 Desember 2022/       31 Desember 2021,
                                     March 31, 2023    December 31, 2022       December 31, 2021
   Tahun                                                                                                                        Years
   2022                                            -                     -                74.019                                 2022
   2023                                       63.815                84.553                54.895                                 2023
   2024                                       67.314                66.443                37.293                                 2024
   2025                                       46.894                45.911                18.604                                 2025
   Lebih dari tahun 2025                     195.141               193.366               108.951                       More than 2025
   Jumlah pembayaran minimum                 373.164               390.273               293.762              Total minimum payment
   Dikurangi bagian bunga                    116.083               120.826                29.619                 Less interest portion
   Jumlah liabilitas sewa                    257.081               269.447               264.143                Total leases liabilities
   Dikurangi bagian yang jatuh
     tempo dalam satu tahun                   59.054                61.493                 59.425      Less current maturities portion
   Bagian jangka panjang                     198.027               207.954               204.718                    Long-term portion

   Liabilitas sewa dijamin dengan Aset hak-guna kecuali tanah           Lease liabilities are pledged as collateral with right-of-use
   dan bangunan milik Entitas dan Entitas Anak (lihat                   assets except land and building of the Entity and Subsidiaries
   Catatan 14).                                                         (see Notes 14).

   Tidak terdapat utang sewa kontijensi dalam perjanjian sewa           There is no contigent lease payables according to lease
   pembiayaan. Entitas dan Entitas Anak mempunyai hak untuk             agreement. The Entity and Subsidiaries have the right to
   membeli barang dan dapat memilih untuk memperbaharui                 purchase goods and to renew the agreements. For that
   perjanjian. Atas hal tersebut, Entitas dan Entitas Anak wajib        matter, the Entity and Subsidiaries shall declare the choice
   menyatakan pilihannya paling sedikit 30 (tiga puluh) hari            of at least 30 (thirty) days before the term of lease expires
   sebelum jangka waktu sewa pembiayaan berakhir dan jika               and if within that time limit the Entity and Subsidiaries do not
   dalam batas waktu itu tidak menentukan pilihannya, maka              determine, then the Entity and Subsidiaries are deemed have
   Entitas dan Entitas Anak dianggap telah memilih opsi untuk           chosen the option to purchase goods. There is no significant
   membeli barang tersebut. Tidak terdapat pembatasan-                  restriction imposed in the lease agreement.
   pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa tersebut.


24. UTANG LEMBAGA KEUANGAN                                          24. FINANCIAL INSTITUTION LOANS

   Akun ini merupakan utang lembaga keuangan dari:                      This account represents financial institution loans from:

                                     31 Maret 2023/      31 Desember 2022/      31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023      December 31, 2022      December 31, 2021
   PT Bank Central Asia Finance                2.441                   2.669                    726    PT Bank Central Asia Finance
   Dikurangi bagian yang jatuh                                                                               Less current maturities
    tempo dalam satu tahun                       848                    876                     400                        portion
   Bagian jangka panjang                       1.593                   1.793                    326                 Long-term portion

   Entitas dan Entitas Anak menandatangani perjanjian                    The Entity and Subsidiaries entered into a financing
   pembiayaan dengan lembaga keuangan untuk pembelian                    agreement with financial institutions for the acquisition of
   kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance. Pinjaman ini           vehicles with PT Bank Central Asia Finance. These
   dibebani bunga sebesar 3,11%-12,78% per tahun. Fasilitas              agreements bears interest rate at 3.11%-12.78% per annum.
   pinjaman ini akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) sampai             These facilities will mature within 3 (three) to 5 (five) years
   dengan 5 (lima) tahun dan dijamin dengan aset kendaraan               and secured with the vehicles (see Note 13).
   tersebut (lihat Catatan 13).

   Pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021,                As of March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
   Entitas dan Entitas Anak melakukan pembayaran pokok atas              the Entity and Subsidiaries had paid the principal on these
   fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp 228, Rp 1.294 dan         loan facilities amounting to Rp 228, Rp 1,294 and Rp 891,
   Rp 891.                                                               respectively.
Page 489
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                           – 98 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



25. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                 25. BONDS AND SUKUK IJARAH PAYABLE

   Akun ini terdiri dari:                                               This account consists of:

                                     31 Maret 2023/   31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023   December 31, 2022       December 31, 2021
   Obligasi Berkelanjutan I Aneka                                                                    Continuing Bonds I Aneka Gas
    Gas Industri Tahap I Tahun                                                                               Industri Phase I Year
    2017 – Seri B                                 -                      -               19.000                    2017 – Series B
   Obligasi Berkelanjutan I Aneka                                                                    Continuing Bonds I Aneka Gas
    Gas Industri Tahap II Tahun                                                                            Industri Phase II Year
    2017 – Seri B                                 -                      -               61.000                    2017 – Series B
   Obligasi Berkelanjutan I Aneka                                                                    Continuing Bonds I Aneka Gas
    Gas Industri Tahap III Tahun                                                                    Industri Phase III Year 2019
    2019– Seri A                                  -                      -              164.000                           – Series A
   Obligasi Berkelanjutan I Aneka                                                                    Continuing Bonds I Aneka Gas
    Gas Industri Tahap III Tahun                                                                           Industri Phase III Year
    2019 – Seri B                            16.000                 16.000               16.000                    2019 – Series B
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap I                                                                                Industri Phase I Year
    Tahun 2020 – Seri A                       9.000                  9.000                9.000                     2020 – Series A
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap I                                                                                Industri Phase I Year
    Tahun 2020 – Seri B                       2.000                  2.000                2.000                   2020 – Series B
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap I                                                                                Industri Phase I Year
    Tahun 2020 – Seri C                       1.000                  1.000                1.000                     2020 – Series C
   Obligasi Berkelanjutan II Aneka                                                                  Continuing Bonds II Aneka Gas
    Gas Industri Tahap III Tahun                                                                          Industri Phase III Year
    2021 – Seri A                                 -                      -               15.000                    2021 – Series A
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap III                                                                            Industri Phase III Year
    Tahun 2021 – Seri B                     145.000             145.000                 145.000                     2021 – Series B
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap III                                                                            Industri Phase III Year
    Tahun 2021 – Seri C                      78.000                 78.000               78.000                     2021 – Series C
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap IV                                                                              Industri Phase IV Year
    Tahun 2021 – Seri A                      44.700                 44.700                44.700                     2021 – Series A
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap IV                                                                             Industri Phase IV Year
    Tahun 2021 – Seri B                      46.300                 46.300                46.300                     2021 – Series B
   Obligasi Berkelanjutan II                                                                        Continuing Bonds II Aneka Gas
    Aneka Gas Industri Tahap IV                                                                            Industri Phase IV Year
    Tahun 2021 – Seri C                      59.000                 59.000                59.000                   2021 – Series C
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I                                                                          Continuing Sukuk Ijarah I
    Aneka Gas Industri Tahap I                                                                         Aneka Gas Industri Phase I
    Tahun 2017 – Seri B                           -                      -                99.000               Year 2017 – Series B
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I                                                                          Continuing Sukuk Ijarah I
    Aneka Gas Industri Tahap II                                                                       Aneka Gas Industri Phase II
    Tahun 2017 – Seri B                           -                      -                37.000               Year 2017 – Series B
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I                                                                          Continuing Sukuk Ijarah I
    Aneka Gas Industri Tahap III                                                                        Aneka Gas Industri Phase
    Tahun 2019                                    -                      -              110.000                        III Year 2019
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap I                                                                       Aneka Gas Industri Phase I
    Tahun 2020                                5.000                  5.000                 5.000                         Year 2020
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap III                                                                    Aneka Gas Industri Phase III
    Tahun 2021 – Seri B                     105.000             105.000                 105.000              Year 2021 – Series B
Page 490
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                              – 99 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



                                     31 Maret 2023/      31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023      December 31, 2022       December 31, 2021
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap III                                                                   Aneka Gas Industri Phase III
    Tahun 2021 – Seri C                     124.000                124.000                 124.000        Year 2021 – Series C
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap IV                                                                     Aneka Gas Industri Phase IV
    Tahun 2021 – Seri A                     133.000                133.000                 133.000         Year 2021 – Series A
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap IV                                                                        Aneka Gas Industri Phase
    Tahun 2021 – Seri B                      17.000                    17.000               17.000       IV Year 2021 – Series B
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan III                                                                        Continuing Sukuk Ijarah I
    Aneka Gas Indusri Tahap III                                                                      Aneka Gas Industri Phase III
    Tahun 2021                                       -                      -               15.000                     Year 2021
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap V                                                                          Aneka Gas Industri Phase
    Tahun 2022 – Seri A                     118.800                118.800                       -         V Year 2022 – Series A
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap V                                                                         Aneka Gas Industri Phase
    Tahun 2022 – Seri B                     123.700                123.700                       -         V Year 2022 – Series B
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II                                                                         Continuing Sukuk Ijarah II
    Aneka Gas Industri Tahap V                                                                        Aneka Gas Industri Phase V
    Tahun 2022 – Seri C                     153.500                153.500                       -           Year 2022 – Series C
   Sub-jumlah                             1.181.000              1.181.000                1.305.000                            Sub-total
   Dikurangi beban emisi                                                                                  Less deferred issuance cost
    ditangguhkan (setelah                                                                                       (after deduction of
    dikurangi akumulasi                                                                                  accumulated amortization
    amortisasi sebesar Rp 4.952                                                                             amounting to Rp 4,952
    pada tahun 2023 dan                                                                                    in 2023 and Rp 7,823 in
    Rp 7.823 pada tahun 2022 dan                                                                              2022 and Rp 7,490 in
    Rp 7.490 pada tahun 2021)                 7.672                     8.462                 9.138                          2021)
   Jumlah                                 1.173.328              1.172.538                1.295.862                                Total
   Dikurangi bagian yang jatuh                                                                                 Less current maturities of
    tempo dalam satu tahun                   22.025                     5.922              516.631                    long-term debts
   Bagian jangka panjang                  1.151.303              1.166.616                 779.231                    Long-term portion


   Mutasi akumulasi amortisasi atas beban emisi ditangguhkan               Mutation of accumulated amortization of deferred issuance
   adalah sebagai berikut:                                                 cost are as follows:

                                 31 Maret 2023/          31 Desember 2022/              31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023          December 31, 2022              December 31, 2021
   Saldo awal tahun                          7.823                        7.490                       5.755           Beginning balance
   Beban emisi atas
    obligasi dan sukuk                                                                                              Issuance cost of fully
    ijarah yang telah                                                                                                  paid bonds and
    lunas                                  (3.662)                       (3.562)                     (3.702)              sukuk ijarah
   Pembebanan tahun
    berjalan                                                                                                         Expense for current
    (lihat Catatan 40)                        791                         3.895                       5.437        year (see Note 40)
   Saldo akhir tahun                         4.952                        7.823                       7.490              Ending balance
Page 491
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 100 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I                  Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase I Year 2017
      Tahun 2017

   Pada tanggal 6 Juni 2017, Entitas menerbitkan Obligasi               On June 6, 2017, the Entity issued Continuing Bond I Aneka
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 yang           Gas Industri Phase I Year 2017 which consists of:
   terdiri dari:

   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 19.000 dengan tingkat        Series B bond principal with nominal value of Rp 19,000 with
   bunga tetap sebesar 10,35% per tahun, berjangka waktu 5 (lima)       fixed interest rate at 10.35% per annum, have a term of 5 (five)
   tahun, pada tanggal 6 Juni 2022.                                     years, due on June 6, 2022.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bonds are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Cikarang, Jawa Barat              supporting installation which is located in Cikarang, West
   dengan SHGB No. 1208 seluas 15.148 m2 dengan nilai jaminan           Java with SHGB No. 1208 of 15,148 m2 with minimum total
   sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).            value of 50% from obligation principal value (see Note 13).

   Pada tanggal 6 Juni 2022, Entitas telah melunasi Obligasi            On June 6, 2022, Entity had settled the Continuing Bond I
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017                Aneka Gas Industri Phase I Year 2017 Series B.
   Seri B.

   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II                 Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017
       Tahun 2017

   Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas menerbitkan Obligasi           On December 5, 2017, the Entity issued Continuing Bond I
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017 yang          Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 which consists of:
   terdiri dari:

   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 61.000 dengan tingkat        Series B bond principal with nominal value of Rp 61,000 with
   bunga tetap sebesar 9,9% per tahun, berjangka waktu 5 (lima)         fixed interest rate at 9.9% per annum, have a term of 5 (five)
   tahun, pada tanggal 5 Desember 2022.                                 years, due on December 5, 2022.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Taman, Sidoarjo, Jawa             supporting installation which is located in Taman, Sidoarjo,
   Timur dengan SHGB No. 288 seluas 37.925 m2 dengan nilai              East Java with SHGB No. 288 of 37,925 m2 with minimum
   jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat                 total value of 50% from obligation principal value
   Catatan 13).                                                         (see Note 13).

   Pada tanggal 5 Desember 2022, Entitas telah melunasi Obligasi        On December 5, 2022, Entity had settled the Continuing Bond
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017               I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 Series B.
   Seri B.

   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III                Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019
       Tahun 2019

   Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Obligasi             On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Bond I
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 yang         Aneka Gas Industri Phase III Year 2019 which consists of 2
   terdiri dari 2 seri:                                                 Series:

    1. Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 164.000 dengan           1. Series A bond principal with nominal value of
       tingkat bunga tetap sebesar 11,00% per tahun, berjangka             Rp 164,000, with fixed interest rate at 11.00%
       waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2022.                  per annum, have a term of 3 (three) years, due on
                                                                           March 19, 2022.
    2. Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 16.000 dengan            2. Series B bond principal with nominal value of Rp 16,000
       tingkat bunga tetap sebesar 11,50% per tahun, berjangka             with fixed interest rate at 11.50% per annum, have a term
       waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.                  of 5 (five) years, due on March 19, 2024.
Page 492
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 101 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)


   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana           This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta Timur              supporting installation which is located in Cakung, Jakarta
   dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan              Timur with SHGB No. 209 of 4,950 m2 with minimum total
   sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).             value of 50% from obligation principal value (see Note 13).

   Pada tanggal 21 Maret 2022, Entitas telah melunasi Obligasi           On March 21, 2022, Entity had settled the Continuing Bond I
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019               Aneka Gas Industri Phase III Year 2019 Series A.
   Seri A.

   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I                  Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020
        Tahun 2020

   Pada tanggal 14 Agustus 2020, Entitas menerbitkan Obligasi            On August 14, 2020, the Entity issued Continuing Bond II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020                Aneka Gas Industri Phase I Year 2020 which consists of
   yang terdiri dari 3 seri:                                             3 Series:

   1)   Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 9.000 dengan             1)   Series A bond principal with nominal value of Rp 9,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 9,80% per tahun, berjangka                with fixed interest rate at 9.80% per annum, have a term
        waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2023 (lihat            of 3 (three) years, due on August 14, 2023 (see Note 50).
        Catatan 50).
   2)   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 2.000 dengan             2)   Series B bond principal with nominal value of Rp 2,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 10,55% per tahun, berjangka               with fixed interest rate at 10.55% per annum, have a term
        waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2025.                  of 5 (five) years, due on August 14, 2025.
   3)   Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp 1.000 dengan             3)   Series C bond principal with nominal value of Rp 1,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 11,25% per tahun, berjangka               with fixed interest rate at 11.25% per annum, have a term
        waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2027.                 of 7 (seven) years, due on August 14, 2027.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana           This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Tugurejo, Semarang dengan          supporting installation which is located in Tugurejo,
   SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 dengan nilai jaminan sebesar           Semarang with SHGB No. 00298 of 7,942 m2 with minimum
   50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).                     total value of 50% from obligation principal value
                                                                         (see Note 13).

   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun           Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase III Year 2021
       2021

   Pada tanggal 6 Juli 2021, Entitas menerbitkan Obligasi                On July 6, 2021, the Entity issued Continuing Bond II Aneka
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 yang         gas Industri Phase III Year 2021 which consistsof 3 Series:
   terdiri dari 3 seri:

   1.   Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 15.000 dengan            1.   Series A bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 7,50% per tahun, berjangka                Rp 15,000, with fixed interest rate at 7.50% per annum,
        waktu 370 hari, yaitu tanggal 16 Juli 2022.                           have a term of 370 days, due on July 16, 2022.
   2.   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 145.000 dengan           2.   Series B bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 9,35% per tahun, berjangka                Rp 145,000, with fixed interest rate at 9.35% per annum,
        waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.                      have a term of 3 (three) years, due on July 6, 2024.
   3.   Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp 78.000 dengan            3.   Series C bond principal with nominal value of Rp 78,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun, berjangka               with fixed interest rate at 10.75% per annum, have a term
        waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2028.                     of 7 (seven) years, due on July 6, 2028.


   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana           This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Kelurahan Roomo,                   supporting installation which is located in Roomo, Manyar,
   Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur dengan SHGB                      Gresik, East Java with SHGB No. 296/Roomo of 35,767 m2
   No. 296/Roomo seluas 35.767 m2 dengan nilai jaminan sebesar           with minimum total value of 50% from obligation principal
   50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).                     value (see Note 13).

   Pada tanggal 16 Juli 2022, Entitas telah melunasi Obligasi            On July 16, 2022, Entity had settled the Continuing Bond II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2022              Aneka Gas Industri Phase III Year 2022 Series A.
   Seri A.
Page 493
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 102 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV                Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase IV Year 2021
       Tahun 2021

   Pada tanggal 20 Desember 2021, Entitas menerbitkan Obligasi          On December 20, 2021, the Entity issued Continuing Bond II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021              Aneka gas Industri Phase IV Year 2021 which consists of
   yang terdiri dari 3 Seri:                                            3 Series:

   1.   Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 44.700 dengan           1.   Series A bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 8,10% per tahun, berjangka               Rp 44,700, with fixed interest rate at 8.10% per annum,
        waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2024.                have a term of 3 (three) years, due on
                                                                             December 22, 2024.
   2.   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 46.300 dengan           2.   Series B bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 9,15% per tahun, berjangka               Rp 46,300, with fixed interest rate at 9.15% per annum,
        waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2026.                have a term of 5 (five) years, due on December 22, 2026.
   3.   Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp 59.000 dengan           3.   Series C bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 10,00% per tahun, berjangka              Rp 59,000, with fixed interest rate at 10.00%
        waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2028.               per annum, have a term of 7 (seven) years, due on
                                                                             December 22, 2028.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya dan mesin dan peralatannya yang terletak di        supporting installation and machinery and equipments which
   Kelurahan Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa               is located in Nolokerto, Kaliwungu, Kendal, Middle Java with
   Tengah dengan SHGB No. 9/Nolokerto seluas 45.570 m²                  SHGB No. 9/Nolokerto of 45,570 m² with minimum total value
   dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi           of 50% from obligation principal value (see Note 13).
   (lihat Catatan 13).

   Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak            Bonds interest is paid quarterly (3 months) from issuance
   tanggal Emisi.                                                       date.

   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I              Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase I    Year
      Tahun 2017                                                             2017

   Pada tanggal 6 Juni 2017, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah           On June 6, 2017, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah I
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017 yang           Aneka Gas Industri Phase I Year 2017 which is consists of:
   terdiri dari:

   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 99.000 dengan           Series B Ijarah with nominal value of Rp 99,000 with Annual
   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.247 per tahun atau Rp 104       Fixed Ijarah Return of Rp 10,247 per annum or Rp 104 for
   untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa           each Rp1,000 per year from nominal value Series B
   Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu         Ijarah,have a term of 5 (five) years, due on June 6, 2022.
   tanggal 6 Juni 2022.

   Sukuk Ijarah ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta             This Sukuk Ijarah are secured with land and building with
   sarana pelengkap lainnya yang terletak di Taman, Sidoarjo,           other supporting installation which is located in Taman,
   Jawa Timur dengan SHGB No. 287 seluas 18.000 m2 dan mesin            Sidoarjo, East Java with SHGB No. 287 of 18,000 m2 and
   serta peralatannya dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai       machinery and equipment with minimum total value of 50%
   sisa imbalan ijarah (lihat Catatan 13).                              from nominal amount sukuk ijarah (see Note 13).

   Pada tanggal 6 Juni 2022, Entitas telah melunasi Sukuk Ijarah        On June 6, 2022, Entity had settled the Continuing Sukuk
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2017                Ijarah I Aneka Gas Industri Phase I Year 2017 Series B.
   Seri B.
Page 494
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 103 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II             Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II
      Tahun 2017                                                            Year 2017

   Pada tanggal 5 Desember 2017, Entitas menerbitkan Sukuk              On December 5, 2017, the Entity issued Continuing Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017        Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 which is
   yang terdiri dari:                                                   consist of:

   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 37.000 dengan           Series B Ijarah with nominal value of Rp 37,000 with Annual
   Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 3.663 per tahun atau Rp 99         Fixed Ijarah Return of Rp 3,663 per annum or Rp 99 for each
   untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa           Rp 1,000 per year from nominal value Series B Ijarah, have a
   Imbalan Ijarah Seri B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu         term of 5 (five) years, due on December 5, 2022.
   tanggal 5 Desember 2022.

   Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana         This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
   pelengkap lainnya yang terletak di Kampar, Riau dengan               supporting installation, which is located in Kampar, Riau,
   SHGB No. 5309 seluas 4.190 m2 serta dijamin dengan jaminan           with SHGB No. 5309 of 4,190 m2 and secured with the same
   yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri          collateral as Continuing Bonds I Aneka Gas Industri Phase II
   Tahap II dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok           with minimum total value of 50% from sukuk ijarah principal
   sukuk ijarah (lihat Catatan 13).                                     value (see Note 13).

   Pada tanggal 5 Desember 2022, Entitas telah melunasi Sukuk           On December 5, 2022, Entity had settled the Continuing
   Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2017        Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase II Year 2017 Series
   Seri B.                                                              B.

   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III            Continuing Sukuk Ijarah I Aneka Gas Industri Phase III
      Tahun 2019                                                            Year 2019

   Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah         On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Sukuk
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 yang         Ijarah I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019 which is
   terdiri dari:                                                        consist of:

   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 110.000 dengan Cicilan         Ijarah with nominal value of Rp 110,000 with Annual Fixed
   Imbalan Ijarah sebesar Rp 12.100 per tahun atau Rp 110 untuk         Ijarah Return of Rp 12,100 per annum or Rp 110 for each
   setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan         Rp 1,000 per year from nominal value Ijarah, have a term of
   Ijarah, berjangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal         3 (three) years, due on March 19, 2022.
   19 Maret 2022.

   Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana         This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
   pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta Timur             supporting installation, which is located in Cakung, Jakarta
   dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 serta dijamin dengan             Timur, with SHGB No. 209 of 4,950 m2 and secured with the
   jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas           same collateral as Continuing Bonds I Aneka Gas Industri
   Industri Tahap III dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai       Phase III with minimum total value of 50% from sukuk ijarah
   pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).                               principal value (see Note 13).

   Pada tanggal 19 Maret 2022, Entitas telah melunasi Sukuk             On March 19, 2022, Entity had settled the Continuing Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III                  Ijarah I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019.
   Tahun 2019.
Page 495
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 104 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I              Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase I
      Tahun 2020                                                            Year 2020

   Pada tanggal 14 Agustus 2020, Entitas menerbitkan Sukuk               On Auguts 14, 2020, the Entity issued Continuing Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020         Ijarah II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020 as follow:
   sebagai berikut:

   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 5.000 dengan Cicilan            Ijarah with nominal value of Rp 5,000 with Annual Fixed
   Imbalan Ijarah sebesar Rp 528 per tahun atau Rp 105,5 untuk           Ijarah Return of Rp 528 per annum or Rp 105.5 for each
   setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan          Rp 1,000 per year from nominal value, have a term of 5 (five)
   Ijarah, berjangka waktu selama 5 (lima) tahun, yaitu tanggal          years, due on August 14, 2025.
   14 Agustus 2025.

   Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana          This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
   pelengkap lainnya yang terletak di Tugurejo, Semarang dengan          supporting installation, which is located in Tugurejo,
   SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 serta dijamin dengan                   Semarang, with SHGB No. 00298 of 7,942 m2 and secured
   jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas           with the same collateral as Continuing Bonds II Aneka Gas
   Industri Tahap I dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai          Industri Phase I with minimum total value of 50% from sukuk
   pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).                                ijarah principal value (see Note 13).

   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III            Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase III
      Tahun 2021                                                          Year 2021

   Pada tanggal 6 Juli 2021, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah            On July 6, 2021, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021              Aneka Gas Industri Phase III Year 2021 which is consist of
   yang terdiri dari 3 seri:                                             3 series:

    1.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 15.000             1. Series A Ijarah with nominal value of Rp 15,000 with
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 1.125 per                 Annual Fixed Ijarah Return of Rp 1,125 per annum or
         tahun atau Rp 75 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per               Rp 75 for each Rp 1,000 per year from nominal value
         tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka            Series A Ijarah have a term of 370 days, due on
         waktu selama 370 hari, yaitu tanggal 16 Juli 2022.                 July 16, 2022.
    2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 105.000            2. Series    B     Ijarah    with    nominal      value of
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 9.817,5 per               Rp 105,000 with Annual Fixed Ijarah Return of
         tahun atau Rp 93,5 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per             Rp 9,817.5 per annum or Rp 93.5 for each
         tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka            Rp 1,000 per year from nominal value Series B Ijarah,
         waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.                   have a term of 3 (three) years, due on July 6, 2024.
    3.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar                       3. Series    C     Ijarah    with     nominal     value of
         Rp 124.000 dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar                   Rp 124,000 with Annual Fixed Ijarah Return of
         Rp 13.330 per tahun atau Rp 107,5 untuk setiap kelipatan           Rp 13,330 per annum or Rp 107.5 for each Rp 1,000 per
         Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah                 year from nominal value Series C Ijarah, have a term of
         Seri C, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal             7 (seven) years, due on July 6, 2028.
         6 Juli 2028.

   Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana          This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
   pelengkap lainnya yang terletak di Desa Sungai Merdeka,               supporting installation, which is located in Sungai Merdeka,
   Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara,                       Samboja, Kutai Kartanegara, East Kalimantan, with SHGB
   Kalimantan Timur dengan SHGB No.1445/Sei Merdeka seluas               No. 1445/Sei Merdeka of 14,855 m2 belongs to Arief Harsono
   14.855 m2 milik Arief Harsono serta dijamin dengan mesin dan          and secured with the machinery and equipment therein
   peralatan lainnya milik PT Samator Gas Industri yang terletak         belongs to PT Samator Gas Industri with minimum total value
   di atas lokasi tersebut dengan nilai jaminan sebesar 50,00%           of 50,00% from sukuk ijarah principal value (see Note 13).
   dari nilai pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).

   Pada tanggal 16 Juli 2022, Entitas telah melunasi Sukuk Ijarah        On July 16, 2022, Entity had settled the Continuing Sukuk
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021              Ijarah II Aneka Gas Industri Phase III Year 2021 Series A.
   Seri A.
Page 496
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 105 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV             Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase IV
      Tahun 2021                                                            Year 2021

   Pada tanggal 22 Desember 2021, Entitas menerbitkan Sukuk              On December 22, 2021, the Entity issued Continuing Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun             Ijarah II Aneka Gas Industri Phase IV Year 2021 which is
   2021 yang terdiri dari 2 seri:                                        consist of 2 series:

   1.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 133.000            1.   Series A with nominal value of Rp 133,000 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.773 per                  Fixed Ijarah Return of Rp 10,773 per annum or Rp 81 for
         tahun atau Rp 81 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per                 each Rp 1,000 per year from nominal value Series A,
         tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka              have a term of 3 (three) years, due on
         waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal                           December 22, 2024.
         22 Desember 2024.
    2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar                       2.   Series B with nominal value of Rp 17,000 with Annual
         Rp 17.000 dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar                      Fixed Ijarah Return of Rp 1,555 per annum or Rp 91,5
         Rp 1.555 per tahun atau Rp 91.5 untuk setiap kelipatan               for each Rp 1,000 per year from nominal value Series B,
         Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri              have a term of 5 (five) years, due on
         B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal                     December 22, 2026.
         22 Desember 2026.

   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V              Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase V
    Tahun 2022                                                              Year 2022

   Pada tanggal 5 April 2022, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah           On April 5, 2022, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022                Aneka Gas Industri Phase V Year 2022 which is consist of
   yang terdiri dari 3 seri:                                             3 series:

   1.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 118.800            1.   Series A with nominal value of Rp 118,800 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 9.207 per tahun             Fixed Ijarah Return of Rp 9,207 per annum or Rp 77.5
         atau Rp 77,5 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun               for each Rp 1,000 per year from nominal value Series A,
         dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu              have a term of 3 (three) years, due on April 5, 2025.
         selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 April 2025.
   2.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 123.700            2.   Series B with nominal value of Rp 123,700 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 11.009,3                    Fixed Ijarah Return of Rp 11,009.3 per annum or Rp 89
         per tahun atau Rp 89 untuk setiap kelipatan Rp 1.000                 for each Rp 1,000 per year from nominal value Series B,
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B,                    have a term of 5 (five) years, due on April 5, 2027.
         berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal
         5 April 2027.
   3.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp 153.500            3.   Series C with nominal value of Rp 153,500 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 14.966,25                   Fixed Ijarah Return of Rp 14,966.25 per annum or
         per tahun atau Rp 97.5 untuk setiapkelipatan Rp 1.000                Rp 97,5 for each Rp 1,000 per year from nominal value
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C,                    Series C, have a term of 7 (seven) years, due on
         berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal                       April 5, 2029.
         5 April 2029.

   Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia           Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
   atas Obligasi Berkelanjutan I, II dan III dan Sukuk Ijarah             Indonesia for Continuing Bonds I, II and III and Continuing
   Berkelanjutan I, II dan III Aneka Gas Industri melalui surat           Sukuk Ijarah I, II and III           Aneka Gas Industri
   No. 158/DIR/RATLTR/X/2022 tanggal 5 Oktober 2022,                      No. 158/DIR/RATLTR/X/2022 on October 5, 2022, the bonds
   Obligasi dan Sukuk tersebut telah mendapat A (idn).                    was rated as A (idn).

   Entitas dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau                The Entity is able to buy back Bonds or Sukuk, one year after
   Sukuk setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.                      the allotment date.
Page 497
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                 – 106 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)


26. LIABILITAS DIESTIMASI ATAS IMBALAN KERJA                           26. ESTIMATED            LIABILITIES          FOR       EMPLOYEE
                                                                           BENEFITS

   Akun ini merupakan liabilitas diestimasi atas imbalan                    This account represents estimated liabilities for employee
   pascakerja sebesar Rp 49.791, Rp 54.457 dan Rp 58.209                    benefits amounting to Rp 49,791, Rp 54,457 and Rp 58.209 as
   masing-masing pada tanggal-tanggal 31 Maret 2023,                        of March 31, 2023, December 31, 2022 dan 2021,
   31 Desember 2022 dan 2021.                                               respectively.

   Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja pada tanggal                    Estimated liabilities for employee benefits as of March 31,
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 dihitung oleh                   2023, December 31, 2022 and 2021 was calculated by KKA
   KKA Nurichwan, aktuaris independen, yang terdiri atas                    Nurichwan, aktuaris independen, which consists of post-
   imbalan pascakerja. Entitas dan Entitas Anak belum                       employment benefits. The Entity and Subsidiaries have not yet
   menetapkan pendanaan untuk kedua program tersebut.                       set up a specific fund for the program.

   Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Entitas                The defined benefit pension plan typically expose the Entity
   dan Entitas Anak terhadap risiko aktuarial seperti risiko tingkat        and Subsidiaries to actuarial risks such as, interest rate risk
   suku bunga dan risiko gaji.                                              and salary risk.

   Risiko Tingkat Bunga                                                     Interest Risk

   Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas               A decrease in the bond interest rate will increase the plan
   program, namun sebagian akan di-offset (saling hapus) oleh               liability, however this will be partially offset by an increase in
   peningkatan imbal hasil atas investasi instrumen utang.                  the return on the plan’s debt investments.

   Risiko Gaji                                                              Salary Risk

   Nilai kini liabilitas imbalan pasti dihitung dengan mengacu              The present value of the defined benefit plan liability is
   pada gaji masa depan peserta program. Dengan demikian,                   calculated by reference to the future salaries of plan
   kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas               participants. As such, an increase in the salary of the plan
   program.                                                                 participants will increase the plan’s liability.

   Asumsi aktuaria yang digunakan dalam menentukan beban dan                 The actuarial assumptions used in measuring employee
   liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Maret 2023,                      benefit expense and liabilities as of March 31, 2023,
   31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:                         December 31, 2022 and 2021 are as follows:

                                  31 Maret 2023/            31 Desember 2022/               31 Desember 2021/
                                  March 31, 2023            December 31, 2022               December 31, 2021
   Usia pensiun                    55 tahun/ year              55 tahun/ year              55 tahun/ year                    Retirement age
                                    7% per tahun/              7% per tahun/                7% per tahun/
   Tingkat kenaikan gaji              per annum                  per annum                   per annum                Salary increment rate
   Tingkat diskonto                     7,16%                      7,20%                       7,14%                          Discount rate
   Tingkat mortalitas                  TMI-IV                     TMI-IV                      TMI-IV                          Mortality rate
                                   5% dari tingkat            5% dari tingkat              5% dari tingkat
                                      mortalita/                 mortalita/                   mortalita/
   Tingkat cacat                  of mortality rate           of mortality rate           of mortality rate                   Disability rate
                                 5% per tahun pada                                    5% per tahun pada usia
                                 usia 39 tahun dan        5% per tahun pada usia      39 tahun dan menurun
                               menurun secara garis        39 tahun dan menurun           secara garis lurus
                                lurus sampai dengan           secara garis lurus         sampai dengan 0%
                                  0% pada usia 55         sampai dengan 0% pada       pada usia 55 tahun/ 5%
                               tahun/ 5% per annum         usia 55 tahun/ 5% per       per annum at age 39
                                    at age 39 and           annum at age 39 and            and decreasing
   Tingkat pengunduran         decreasing linearly to      decreasing linearly to      linearly to 0% at age
     diri                        0% at age 55 years          0% at age 55 years               55 years                     Resignation rate
Page 498
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                 – 107 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                            PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                             MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                      unless otherwise stated)



    a. Beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba rugi dan               a. Amounts recognized as expense in the consolidated
       penghasilan komprehensif lain konsolidasi adalah sebagai                  statements of profit or loss and other comprehensive
       berikut:                                                                  income in respect of these employee benefits are as
                                                                                 follows:

                                      31 Maret 2023/       31 Desember 2022/          31 Desember 2022/
                                      March 31, 2023       December 31, 2022          December 31, 2022
       Biaya jasa kini                             726                      3.192                  3.752            Current service cost
       Biaya bunga                                 971                      3.992                  5.011                   Interest cost
       Jumlah                                     1.697                     7.184                  8.763                           Total


    b. Liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan                    b. The estimated benefits liabilities in the consolidated
       konsolidasi adalah sebagai berikut:                                       statements of financial position are as follows:

                                      31 Maret 2023/       31 Desember 2022/          31 Desember 2022/
                                      March 31, 2023       December 31, 2022          December 31, 2022
        Nilai kini liabilitas                                                                                   Present value of defined
         imbalan pasti                           49.791                    54.457                 58.209            benefit obligation

    c. Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:                c. Movement       of employee benefits liabilities are as
                                                                                 follows:

                                     31 Maret 2023/       31 Desember 2022/           31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023       December 31, 2022           December 31, 2021
       Saldo awal tahun                         54.457                 58.209                    71.376               Beginning balance
       Penambahan tahun
         berjalan                                                                                                   Addition for the year
         (lihat Catatan 39)                      1.697                     7.184                  8.763                  (see Note 39)
       Penghasilan
         komprehensif lain                                                                                          Other comprehensive
         (lihat Catatan 42)                      (757)                 (1.478)                  (3.002)           income (see Note 42)
       Penyesuaian atas                                                                                                Adjustments to the
         penerapan Omnibus                                                                                  application of the Omnibus
         Law (lihat Catatan 37)                       -                        -               (13.957)              Law (see Note 37)
       Dampak IFRIC (lihat
         Catatan 39)                                  -                (1.291)                        -      IFRIC Impact (see Note 39)
       Realisasi pembayaran                                                                                       Realization of benefit
         manfaaat                              (5.606)                 (8.167)                  (4.971)                     payments
       Saldo akhir tahun                        49.791                 54.457                    58.209                  Ending balance
Page 499
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                                  – 108 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



   Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan                      The following table summarizes the sensitivity to a
   perubahan tingkat suku bunga pasar, dengan lain dianggap                    reasonably possible change in market interest rates, with
   tetap, terhadap liabilitas diestimasi atas imbalan kerja dan beban          all other variables held constant, of the estimated liabilities
   jasa.                                                                       for employee benefits and current service cost.

                                        31 Maret 2023/        31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                        March 31, 2023        December 31, 2022         December 31, 2021
   Kenaikan 100 basis poin                         (3.659)                   (4.003)                (4.675)      Increase in 100 basis point
   Penurunan 100 basis poin                          4.174                     4.556                  5.375      Decrease in 100 basis point


   Manajemen Entitas dan Entitas Anak berpendapat bahwa                        The management of the Entity and Subsidiaries believe that
   jumlah penyisihan atas imbalan kerja pada tanggal                           the allowance for employee benefits as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 tersebut adalah                    December 31, 2022 and 2021 are adequate to meet the
   memadai untuk memenuhi ketentuan dalam UU No.11/2020,                       requirements No. 11/2020, PP 35/2021 and PSAK No. 24
   PP 35/2021 dan PSAK No. 24 (Penyesuaian 2018).                              (Improvement 2018).


27. MODAL SAHAM                                                             27. CAPITAL STOCK

   Rincian pemegang saham Entitas dan persentase                               The Entity’s shareholders and their percentage of ownership
   kepemilikannya pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebagai                    as of March 31, 2023 are as follows:
   berikut:

                                            Jumlah Modal
                                             Ditempatkan                 Persentase
                                         Dan Disetor Penuh/             Kepemilikan/
                                          Number of Shares               Percentage          Jumlah/
          Pemegang Saham                Issued And Fully Paid           of Ownership         Amount                   Shareholders
   PT Samator                                     1.080.693.020               35,24%             540.346                        PT Samator
   Matrix Company Limited                           976.003.120               31,83%             488.002           Matrix Company Limited
   PT Aneka Mega Energi                             459.999.000               15,00%             229.999             PT Aneka Mega Energi
   PT Saratoga Investama Sedaya                     306.666.000               10,00%             153.333      PT Saratoga Investama Sedaya
   Djanarko Tjandra                                      39.700                0,00%                  20                  Djanarko Tjandra
   Nini Liemijanto                                       25.200                0,00%                  13                    Nini Liemijanto
   Budi Susanto                                          25.200                0,00%                  13                       Budi Susanto
   Octavianus Santoso Rastanto                            9.700                0,00%                   5       Octavianus Santoso Rastanto
   Masyarakat                                       243.199.060                7,93%             121.599                             Public
   Jumlah                                         3.066.660.000                 100%           1.533.330                                Total


   Rincian pemegang saham Entitas dan persentase                                The Entity’s shareholders and their percentage of
   kepemilikannya pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai                  ownership as of December 31, 2022 are as follows:
   berikut:

                                            Jumlah Modal
                                             Ditempatkan                 Persentase
                                         Dan Disetor Penuh/             Kepemilikan/
                                          Number of Shares               Percentage          Jumlah/
          Pemegang Saham                Issued And Fully Paid           of Ownership         Amount                   Shareholders
   PT Samator                                     1.243.226.000                40,54%            621.613                        PT Samator
   PT Aneka Mega Energi                             766.665.000                25,00%            383.333             PT Aneka Mega Energi
   PT Saratoga Investama Sedaya                     306.666.000                10,00%            153.333      PT Saratoga Investama Sedaya
   Rachmat Harsono                                   76.328.000                 2,49%             38.164                  Rachmat Harsono
   Imelda Mulyani Harsono                            36.600.900                 1,19%             18.300           Imelda Mulyani Harsono
   Heyzer Harsono                                     4.512.000                 0,15%              2.256                    Heyzer Harsono
   Rasid Harsono                                      3.952.000                 0,13%              1.976                     Rasid Harsono
Page 500
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 109 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



                                         Jumlah Modal
                                          Ditempatkan             Persentase
                                      Dan Disetor Penuh/         Kepemilikan/
                                       Number of Shares           Percentage           Jumlah/
            Pemegang Saham           Issued And Fully Paid       of Ownership          Amount                 Shareholders
   Djanarko Tjandra                                 39.700                0,00%                 20               Djanarko Tjandra
   Nini Liemijanto                                  25.200                0,00%                 13                 Nini Liemijanto
   Budi Susanto                                     25.200                0,00%                 13                    Budi Susanto
   Octavianus Santoso Rastanto                       9.700                0,00%                  5     Octavianus Santoso Rastanto
   Masyarakat                                  607.058.400               19,80%            303.528                          Public
   Sub-jumlah                                 3.045.108.100              99,30%          1.522.554                         Sub-total
   Saham Treasuri                               21.551.900                0,70%             10.776                    Treasury Stock
   Jumlah                                     3.066.660.000                100%          1.533.330                              Total


    Rincian pemegang saham Entitas dan persentase kepemilikannya           The Entity’s shareholders and their percentage of
    pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut:                  ownership as of December 31, 2021 as follows:

                                         Jumlah Modal
                                          Ditempatkan             Persentase
                                      Dan Disetor Penuh/         Kepemilikan/
                                       Number of Shares           Percentage           Jumlah/
            Pemegang Saham           Issued and Fully Paid       of Ownership          Amount                  Shareholders
   PT Samator                                1.243.226.000               40,54%            621.613                      PT Samator
   PT Aneka Mega Energi                        766.665.000               25,00%            383.333           PT Aneka Mega Energi
   PT Saratoga Investama Sedaya                285.585.640                9,31%            142.793    PT Saratoga Investama Sedaya
   Rachmat Harsono                              66.501.000                2,17%             33.251                Rachmat Harsono
   Arief Harsono                                38.865.200                1,27%             19.433                    Arief Harsono
   Imelda Mulyani Harsono                       26.844.900                0,88%             13.422         Imelda Mulyani Harsono
   Heyzer Harsono                                4.512.000                0,15%              2.256                  Heyzer Harsono
   Rasid Harsono                                 3.952.000                0,13%              1.976                   Rasid Harsono
   Djanarko Tjandra                                 30.000                0,00%                 15                Djanarko Tjandra
   Masyarakat                                  607.478.260               19,80%            303.738                           Public
   Sub-jumlah                                3.043.660.000               99,25%          1.521.830                           Sub-total
   Saham Treasuri                               23.000.000                0,75%             11.500                    Treasury Stock
   Jumlah                                    3.066.660.000              100,00%          1.533.330                              Total


   Berdasarkan surat No. 021/SIG-Keu.2-III/2023 tanggal                   Based on letter No. 021/SIG-Keu.2-III/2023 dated March
   17 Maret 2023, Entitas menyampaikan laporan informasi atau             17, 2023, the Entity submitted a report on material
   fakta material kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                   information or facts to the Financial Services Authority
   sehubungan dengan penjualan saham Entitas kepada investor              (“OJK”) in connection with the sale of the Entity’s
   tanggal 15 Maret 2023.                                                 shares to the investors on March 15, 2023.
Page 501
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                – 110 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)



   Merujuk pada (i) press release yang telah disampaikan Entitas            Referring to (i) the press release that the Entity had
   kepada masyarakat melaui situs web Bursa Efek Indoneisa                  submitted to the public through the Indonesian Stock
   (BEI) dan situs web Entitas tanggal 15 Maret 2023 dan (ii) surat         Exchange (IDX) website and the Entity’s website dated
   perseroan kepada OJK dan BEI No. 53/SIG-III/2023 tanggal                 March 15, 2023 and (ii) the Entity's letter to OJK and
   15 Maret 2023 perihal laporan informasi atau fakta material              IDX No. 53/SIG-III/2023 dated March 15, 2023
   pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali, dengan              concerning reports of material information or facts on
   rincian sebagai berikut:                                                 the implementation of the sale of shares as a result of the
                                                                            buyback, with the following details:

    a)   Entitas telah melakukan pengalihan saham hasil                     a)    The Entity had transferred 21,478,200 shares as a
         pembelian kembali sejumlah 21.478.200 saham kepada                       result of the buyback to Matrix Company Limited;
         Matrix Company Limited;
    b)   Beberapa      pemegang    saham    Entitas   (termasu              b)    Some of the Entity's shareholders (including
          PT Samator dan PT Aneka Mega Energi juga melakukan                      PT Samator and PT Aneka Mega Energi) had also
         pengalihkan     saham    yang   dimilikinya    kepada                    transferred their shares to Matrix Company
         Matrix Company Limited;                                                  Limited;
    c)   Setelah dilakukannya pengalihan atas saham-saham                   c)    After the transfer of these shares: (i) Matrix
         tersebut: (i) Matrix Company Limited memiliki kurang                     Company Limited owns approximately 31.8% of the
         lebih 31,8% saham dalam Entitas dan (ii) keluarga                        shares of the Entity and (ii) the Harsono family will
         Harsono akan tetap menjadi pengendali Entitas melalui                    continue to control the Entity through PT Samator
         PT Samator dan PT Aneka Mega Energi yang secara                          and PT Aneka Mega Energi which together owns
         bersama-sama memiliki 50,24% saham dari Entitas.                         50.24% shares of the Entity.

   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Seluruh                   Based on Circular Notarial Deed of Shareholders
   Pemegang Saham No. 64 tanggal 17 Juni 2016 dari Fathiah                  No. 64 dated June 17, 2016 of Notary Fathiah Helmi,
   Helmi, S.H., notaris, Pemegang Saham menyetujui program                  S.H., the shareholders approved the Management and
   opsi kepemilikan saham kepada manajemen dan karyawan                     Employee Stock Option Program (the “MESOP”) and
   (Management and Employee Stock Option Program atau                       allocated up to 30,666,600 shares or 1.00% of the issued
   “MESOP”) sebanyak-banyaknya sebesar 30.666.600 saham                     and paid-in capital of the Entity immediately after the
   atau 1,00% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor                     completion of the Initial Public Offering.
   penuh setelah Penawaran Umum Saham perdana.

   Pendistribusian hak opsi tersebut akan dilakukan dalam                  The share option will be distributed in 3 (three) stages,
   3 (tiga) tahapan, sebagai berikut:                                      as follows:
   i. Tahap pertama pada Tanggal Pencatatan saham Entitas di               i. During the first stage, which will be on the Listing
         Bursa Efek Indonesia untuk sebanyak-banyaknya                          Date, up to 40% (forty percent) of all the share options
         sejumlah 40% (empat puluh persen) dari total jumlah hak                available under the MESOP will be distributed;
         opsi dalam Program MESOP;
   ii. Tahap kedua pada ulang tahun pertama pencatatan saham               ii.   During the second stage, which will be on the first
         di Bursa Efek Indonesia untuk sebanyak-banyaknya 30%                    anniversary of the Listing Date, up to 30% (thirty
         (tiga puluh persen) dari total jumlah hak opsi dalam                    percent) of all the share options available under the
         Program MESOP; dan                                                      MESOP will be distributed; and
   iii. Tahap ketiga pada tahun berikutnya pada ulang tahun                 iii. During the third stage, which will be on the second
         kedua pencatatan saham Entitas di Bursa Efek Indonesia                  anniversary of the Listing Date, all of the remaining
         sebanyak-banyaknya sejumlah sisa hak opsi yang belum                    share options available under the MESOP will be
         diterbitkan dalam program MESOP.                                        distributed.

   Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan                      Until complemetion of consolidated financial statements
   konsolidasi, Entitas belum melaksanakan pendistribusian                  the Entity has not distributed the share options under
   hak opsi dalam program MESOP.                                            MESOP program.
Page 502
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                              – 111 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



28. SAHAM TREASURI                                                      28. TREASURY STOCK

   Pada tahun 2022, Entitas menyampaikan surat kepada OJK                   In 2022, the Entity submitted a letter to OJK regarding
   perihal keterbukaan informasi atas rencana pelaksanaan                   the disclosure of information regarding the plan for
   Employee Stock Option Plan (ESPP) dengan jumlah saham buy                implementing the Employee Stock Option Plan (ESPP)
   back yang di jual/dialihkan adalah sebanyak 1.448.100 lembar             with the number of buy back shares sold/transferred
   dengan harga pengalihan sebesar Rp 1.954. Selisih antara harga           totaling 1,448,100 shares with a transfer price of
   pengalihan dengan harga perolehan buy back disajikan sebesar             Rp 1,954. The difference between the transfer price and
   Rp 2.236 sebagai akun “Tambahan modal disetor”, yang                     the buy back acquisition price amounting to Rp 2,236 is
   merupakan bagian dari ekuitas dalam laporan posisi keuangan              presented as an “Additional paid-in capital” account,
   konsolidasi (lihat Catatan 30).                                          which is part of equity in the consolidated statements of
                                                                            financial position (see Note 30).

   Pada tahun 2023, Entitas menyampaikan surat kepada OJK                   In 2023, the Entity submitted a letter to OJK regarding
   perihal keterbukaan informasi atas rencana pelaksanaan                   the disclosure of information regarding the plan for
   Employee Stock Option Plan (ESPP) dengan jumlah saham buy                implementing the Employee Stock Option Plan (ESPP)
   back yang di jual/dialihkan adalah sebanyak 73.700 lembar                with the number of buy back shares sold/transferred
   dengan harga pengalihan sebesar Rp 1.954. Selisih antara harga           totaling 73,700 shares with a transfer price of Rp 1,954.
   pengalihan dengan harga perolehan buy back disajikan sebesar             The difference between the transfer price and the buy
   Rp 114 sebagai akun “Tambahan modal disetor”, yang                       back acquisition price amounting to Rp 114 is presented
   merupakan bagian dari ekuitas dalam laporan posisi keuangan              as an “Additional paid-in capital” account, which is part
   konsolidasi (lihat Catatan 30).                                          of equity in the consolidated statements of financial
                                                                            position (see Note 30).

   Pada tanggal 15 Maret 2023, Entitas melakukan pelaksanaan                On March 15, 2023, the Entity has conducted the selling
   penjualan Saham Treasury di Pasar Negosiasi dengan jumlah                of buy back shares with the number of sold/transferred
   saham buy back yang di jual/dialihkan adalah sebanyak                    shares totaling 21,478,200 shares with a transfer price of
   21.478.200 lembar dengan harga pengalihan sebesar Rp 2.400               Rp 2,400 per share. The difference between the transfer
   per lembar. Selisih antara harga pengalihan dengan harga                 price and the buy back acquisition price after deducted with
   perolehan buy back setelah dikurangi biaya terkait penjualan             the expenses related to the selling of the shares amounting
   saham adalah sebesar Rp 17.796, yang disajikan sebagai akun              to Rp 17,796, is presented as an “Additional paid-in
   “Tambahan modal disetor”, yang merupakan bagian dari                     capital”, account which is part of equity in the consolidated
   ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasi (lihat                 statements of financial position (see Note 30).
   Catatan 30).

   Pada tanggal 31 Maret 2023, jumlah saham treasuri adalah                As of March 31, 2023, the treasury stocks are as follows:
   sebagai berikut:

                                      Jumlah saham/         Persentase/               Jumlah/
                                       Total stocks         Percentage                Amount
   8 Mei 2020                                 17.000.000              0,55%                 6.987                         May 8, 2020
   20 Mei 2020                                 6.000.000              0,20%                 2.437                        May 20, 2020
   31 Oktober 2022                           (1.448.100)            (0,05%)                 (594)                     October 31, 2022
   4 Januari 2023                               (67.900)            (0,00%)                  (28)                      January 4, 2023
   22 Februari 2023                               (5.800)           (0,00%)                    (2)                   February 22, 2023
   15 Maret 2023                            (21.478.200)            (0,70%)               (8.800)                      March 15, 2023
   Jumlah                                               -                  -                     -                                 Total


   Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah saham treasuri adalah              As of December 31, 2022,        the treasury stocks are as
   sebagai berikut:                                                         follows:

                                      Jumlah saham/         Persentase/               Jumlah/
                                       Total stocks         Percentage                Amount
   8 Mei 2020                                17.000.000               0,55%                6.987                           May 8, 2020
   20 Mei 2020                                 6.000.000              0,20%                2.437                          May 20, 2020
   31 Oktober 2022                           (1.448.100)            (0,05%)                (594)                       October 31, 2022
   Jumlah                                    21.551.900              0,70%                 8.830                                   Total
Page 503
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                              – 112 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



    Pada tahun 2020, Entitas menyampaikan surat kepada OJK                  In 2020, the Entity submitted disclosure of information
    perihal keterbukaan informasi tentang rencana pembelian                 letters to the OJK regarding the Entity plan to repurchase
    kembali saham beredar (“saham treasuri”) dengan harga                   outstanding stocks (“treasury stock”) with maximum
    maksimal sebesar Rp 409 (Rupiah penuh) per saham.                       repurchase price at Rp 409 (full amount) per stock. The
    Pembelian saham treasuri dilakukan melalui pasar negosiasi di           treasury stocks were acquired through negotiated market in
    BEI. Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah saham treasuri               BEI. As of December 31, 2021, the treasury stocks are as
    adalah sebagai berikut:                                                 follows:

                                        Jumlah saham/        Persentase/               Jumlah/
                                         Total stocks        Percentage                Amount
   8 Mei 2020                                  17.000.000             0,55%                  6.987                         May 8, 2020
   20 Mei 2020                                  6.000.000             0,20%                  2.437                        May 20, 2020
   Jumlah                                      23.000.000             0,75%                  9.424                                Total



29. DIVIDEN TUNAI                                                    29. CASH DIVIDENDS

   Pada Rapat Umum Pemegang Saham tahunan tanggal                          At the Annual General Meeting of the Entity dated
   27 Juli 2022, telah disetujui untuk membayarkan dividen tunai           July 27, 2022, it was unanimously agreed to declare cash
   atas laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp 30.514 (Rp 10,06            dividends from the 2021, net income amounting to
   per saham) yang pembayarannya dilakukan pada tanggal                    Rp 30,514 (Rp 10.06 per share), which paid on
   26 Agustus 2022 (lihat Catatan 32).                                     August 26, 2022 (see Note 32).

   Pada Rapat Umum Pemegang Saham tahunan tanggal                          At the Annual General Meeting of the Entity’s Shareholders
   30 Juli 2021, telah disetujui untuk membayarkan dividen tunai           dated July 30, 2021, it was unanimously agreed to declare
   atas laba bersih tahun buku 2020 sebesar Rp 9.588 (Rp 3,15              cash dividends from the 2020 net profit amounting to
   per saham) yang pembayarannya dilakukan pada tanggal                    Rp 9,588 (Rp 3.15 per share), which paid on
   27 Agustus 2021 (lihat Catatan 32).                                     August 27, 2021 (see Note 32).


30. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                          30.    ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

   Akun ini terdiri dari:                                                  This account consists of:

                                  31 Maret 2023/        31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                  March 31, 2023        December 31, 2022         December 31, 2021
   Penerbitan saham melalui
    penawaran umum
    perdana kepada                                                                                          Issuance of shares through
    masyarakat                             459.996                  459.996                  459.996            initial public offering
   Tambahan modal disetor                     3.381                    3.381                    3.381        Additional paid-in capital
   Biaya emisi efek                        (32.000)                 (32.000)                 (32.000)               Share issuance costs
   Selisih nilai transaksi                                                                                 Difference in value of equity
     ekuitas dengan pihak                                                                                     transactions with non-
     non-pengendali                        (80.940)                 (80.940)                 (80.940)             controlling interest
   Selisih antara harga                                                                                    Difference between transfer
     pengalihan dengan harga                                                                                      price and buy back
     perolehan buy back                                                                                    aqcquisition price of (see
     (lihat Catatan 28)                     20.146                      2.236                          -                     Note 28)
   Jumlah                                  370.583                  352.673                  350.437                              Total
Page 504
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                – 113 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)



   Pada tanggal 26 Desember 2005, Entitas melakukan penyertaan                On December 26, 2005, the Entity increased its investment
   saham kepada PT SGI, Entitas Anak, sebanyak 10.000 saham                   in shares of PT SGI, Subsidiary, consisting of 10,000 shares
   dengan nilai nominal sebesar Rp 1 untuk setiap saham.                      with par value of Rp 1 per share. This invesment represents
   Penyertaan tersebut merupakan 90,91% dari jumlah saham                     of 90.91% from PT SGI, Subsidiary total share. The price of
   PT SGI, Entitas Anak. Harga pengalihan saham adalah sebesar                share transfer amounting to Rp 13,381 or amounting to
   Rp 13.381 atau sebesar Rp 1 untuk setiap saham. Selisih sebesar            Rp 1 per share. The difference between the transfer price
   Rp 3.381 antara harga pengalihan dan nilai nominal saham                   and the par value amounting to Rp 3,381 recorded as
   disajikan sebagai akun ”Tambahan modal disetor”, yang                      account “Additional paid-in capital”, which is part of the
   merupakan bagian dari ekuitas dalam laporan posisi keuangan                equity in consolidated statements of financial position.
   konsolidasi.

   Pada tanggal 17 Desember 2018, Entitas melakukan akuisisi                  On December 17, 2018, the Entity had acquired 24.9%
   24,9% kepemilikan saham PT SGI, Entitas Anak dari                          share ownership in PT SGI, Subsidiary from PT Samator.
   PT Samator dengan harga pengalihan sebesar Rp 328.680.                     The transfer price amounting to Rp 328,680. The difference
   Selisih harga pengalihan dengan nilai buku aset neto PT SGI,               between the cash consideration and the book value of the net
   Entitas Anak sebesar Rp 80.940 dicatat oleh Entitas dan                    assets of PT SGI, Subsidiary amounting to Rp 80,940 was
   disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” karena                          recognized by Entity as “Additional Paid-In Capital” since
   merupakan transaksi antar entitas yang berada di bawah                     this is a transaction among entities under common control.
   pengendalian bersama.


31. SELISIH KURS DARI TAMBAHAN MODAL DISETOR                          31.     DIFFERENCES IN FOREIGN EXCHANGE FROM
                                                                              ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

   Selisih kurs dari tambahan modal disetor merupakan selisih                 Differences in foreign exchange from additional paid-in
   antara nilai tukar Rupiah dan Dolar Amerika Serikat yang                   capital is differences exchange between Rupiah and United
   tertera pada Anggaran Dasar Entitas dan nilai tukar yang terjadi           States Dollar which is stated on Article of Association of the
   pada saat modal disetor. Rincian selisih kurs dari tambahan                Entity and value capital. The details of differences in foreign
   modal disetor pada taanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022                exchange from additional paid-in capital as of
   dan 2021 adalah sebagai berikut:                                           March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021 are as
                                                                              follows:

                               Nilai per Lembar Saham       Jumlah Modal Disetor
                                   (Setara Dengan)/            Penuh (Lembar)/
                                      Par value               Number of Shares                 Jumlah/
                              per Share (Equivalent As)       Fully Paid (Share)               Amount
   Nilai setoran modal                             2.408                      12.500                   30.100    Capital value contribution
   Nilai nominal saham                           (1.000)                    (12.500)                 (12.500)            Par value of share
                                                                                                                      Differences in foreign
   Selisih kurs dari                                                                                                      exchange from
    tambahan modal                                                                                                     additional paid-in
    disetor                                        1.408                            -                  17.600                     capital
Page 505
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                              – 114 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



32. SALDO LABA                                                      32. RETAINED EARNINGS

   a.   Dicadangkan                                                        a.     Appropriated

                                     31 Maret 2023/        31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023        December 31, 2022          December 31, 2021
        Saldo awal                              30.000                    25.000                   20.000            Beginning balance
        Pembentukan dana
           cadangan                                   -                    5.000                    5.000      Appropriation of reserve
        Saldo akhir                             30.000                    30.000                   25.000               Ending balance

        Dalam rangka memenuhi Undang-Undang Perseroan                             In compliance with Corporate Law No. 40 year 2007,
        Terbatas No. 40 tahun 2007, yang mengharuskan Entitas                     which requires the Entity to set aside, on a gradual
        secara bertahap mencadangkan sekurang-kurangnya 20%                       basis, an amount equivalent to at least 20% of their
        dari modal ditempatkan dan disetor penuh sebagai                          issued and fully paid capital stock as appropriation
        cadangan dana umum, para pemegang saham menyetujui                        reserve, the shareholders had approved the partial
        pencadangan sebagian dari saldo laba Entitas.                             appropriation of the Entity’s retained earnings as
                                                                                  appropriation reserve.

        Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                             Based on Annual General Shareholder Meeting dated
        (RUPST) tanggal 27 Juli 2022 yang telah diaktakan dengan                  July 27, 2022 as stated in Notarial Deed of Fathiah
        akta Fathiah Helmi, S.H, No. 52, Entitas memutuskan                       Helmi, S.H, No. 52, the Entity decided to set aside
        untuk menyisihkan Rp 5.000 dari laba tahun 2021 sebagai                   Rp 5,000 of income from the year of 2021 as an
        cadangan sesuai dengan Undang-undang Perseroan                            appropriation reserve in accordance with the
        Terbatas.                                                                 Corporate Law.

        Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                             Based on Annual General Shareholder Meeting dated
        (RUPST) tanggal 30 Juli 2021 yang telah diaktakan dengan                  July 30, 2021 as stated in Notarial Deed of Ira
        Akta Notaris Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,                      Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.SI., No. 27, the
        M.SI., No. 27, Entitas memutuskan untuk menyisihkan                       Entity decided to set aside Rp 5,000 of income for the
        Rp 5.000 dari laba tahun 2020 sebagai cadangan sesuai                     year 2020 as an appropriation reserve in accordance
        dengan Undang-undang Perseroan Terbatas.                                  with the Corporate Law.

  b.    Belum dicadangkan                                                  b.     Unappropriated

                                     31 Maret 2023/       31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                     March 31, 2023       December 31, 2022         December 31, 2021
        Saldo awal                            672.424                   608.600                419.005               Beginning balance
        Pembentukan dana
          cadangan                                                      (5.000)                  (5.000)       Appropriation of reserve
        Laba penghasilan
          komprehensif tahun                                                                                     Comprehensive income
          berjalan                              41.982                   99.338                204.183                  for the year
        Dividen tunai                                                                                                  Cash dividends
          (lihat Catatan 29)                          -             (30.514)                     (9.588)              (see Note 29)
        Saldo akhir                           714.406                   672.424                608.600                  Ending balance
Page 506
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                               – 115 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



33. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                          33. OTHER EQUITY COMPONENT

                                      31 Maret 2023/       31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                      March 31, 2023       December 31, 2022         December 31, 2021
   Pos-pos yang tidak akan                                                                                          Items that will not be
    direklasifikasi ke laba rugi                                                                               reclassified profit or loss
   Surplus revaluasi                           1.051.329             1.051.329                1.015.675               Revaluation surplus
   Kerugian aktuaria                            (17.073)              (22.205)                 (23.596)                    Actuarial losses
   Pajak penghasilan terkait pos-                                                                                   Income tax related to
    pos yang tidak akan                                                                                     items not to be reclassified
    direklasifikasi ke laba rugi                    597                   5.132                   5.438                  to profit or loss
   Penghasilan komprehensif                                                                                        Other comprehensive
    lain tahun berjalan setelah                                                                              income for the year – after
    pajak penghasilan                          1.034.853             1.034.256                  997.517                      income tax



34. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                                        34. NON-CONTROLLING INTERESTS

   Akun kepentingan non-pengendali terdiri dari:                           Non-controlling interests account consists of:

                                      31 Maret 2023/       31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                      March 31, 2023       December 31, 2022         December 31, 2021
   PT Samator Gas Industri                       32.323                  30.651                  27.484         PT Samator Gas Industri
   PT Ruci Gas                                   33.616                  33.870                  32.381                    PT Ruci Gas
   Jumlah                                        65.939                  64.521                  59.865                              Total

   Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan yang dapat                Total comprehensive income for the year attributable to non-
   diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:                         controlling interests:

                                                31 Maret 2022/
                                                March 31, 2022
                           31 Maret 2023/       (Tidak diaudit/      31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                           March 31, 2023         Unaudited)         December 31, 2022        December 31, 2021
   PT Samator Gas                      1.672               1.324                     3.167                 5.121         PT Samator Gas
      Industri                                                                                                                Industri
   PT Ruci Gas                         (254)                  59                     1.489                 2.213            PT Ruci Gas
   Jumlah                              1.418               1.383                     4.656                 7.334                     Total



35. PENJUALAN NETO                                                     35. NET SALES

   Rincian penjualan neto adalah sebagai berikut:                          The details of net sales are as follows:


                                                31 Maret 2022/
                                                March 31, 2022
                         31 Maret 2023/         (Tidak diaudit/       31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                         March 31, 2023           Unaudited)          December 31, 2022       December 31, 2021
   Produk gas                       615.306                628.087                2.358.435            2.496.203              Gas product
                                                                                                                            Equipment and
   Jasa dan peralatan                63.129                 54.484                 254.029                242.610                service
   Jumlah                           678.435                682.571                2.612.464            2.738.813                     Total
Page 507
                                                                                The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                        are presented in Indonesian language.
                                                                     – 116 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                             PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                              MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                       unless otherwise stated)



   Rincian penjualan berdasarkan pelanggan adalah sebagai                         The details of sales based on customers are as follows:
   berikut:

                                                   31 Maret 2022/
                                                   March 31, 2022
                               31 Maret 2023/      (Tidak diaudit/      31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                               March 31, 2023        Unaudited)         December 31, 2022        December 31, 2021
   Pihak ketiga                      648.049               650.343                 2.461.810               2.560.924              Third parties
   Pihak berelasi (lihat                                                                                                       Related parties
     Catatan 43h)                      30.386               32.228                   150.654                 177.889         (see Note 43h)
                           -




   Jumlah                            678.435               682.571                 2.612.464               2.738.813                     Total


   Tidak ada pendapatan yang melebihi 10% untuk periode tiga                     No revenues exceed 10% for the three-months period
   bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan                        ended March 31, 2023 (with comparative figures for the
   angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir                     three-months period ended March 31, 2022 (unaudited)
   pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun                    and for the years ended December 31, 2022 and 2021. All
   yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan                       sales represent the local sales, therefore, the Entity and
   2021. Seluruh penjualan merupakan penjualan lokal, sehingga                   Subsidiaries did not disclose geographical segment
   Entitas dan Entitas Anak tidak melaporkan informasi segmen                    information separately.
   geografis secara terpisah.

   Persentase penjualan produk gas adalah masing-masing                          The percentage of sales of gas product at 91%, 92%, 90%
   sebesar 91%, 92%, 90% dan 91% dari penjualan neto untuk                       dan 91% from net sales for the periods ended
   periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan                      March 31, 2023 (with comparative figures for the three-
   angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir                     months period ended March 31, 2022 (unaudited) and for
   pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun                    the years ended December 31, 2022 and 2021, respectively.
   yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan
   2021.



36. BEBAN POKOK PENJUALAN                                                      36. COST OF GOODS SOLD

   Rincian beban pokok penjualan adalah sebagai berikut:                          The details of cost of goods sold are as follows:

                                                    31 Maret 2022/
                                                    March 31, 2022
                                 31 Maret 2023/     (Tidak diaudit/      31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023       Unaudited)         December 31, 2022        December 31, 2021
   Pemakaian bahan baku                  13.731              13.364                   112.564                  33.293     Raw materials used
   Tenaga kerja langsung                 13.607              13.955                    59.865                  56.657             Direct labor
                                                                                                                               Manufacturing
   Beban pabrikasi                      246.543             220.653                   944.577                949.036                overhead
                                                                                                                          Finished goods and
   Persediaan barang jadi                                                                                                      merchandise
    dan barang dagangan                                                                                                            inventory
                                                                                                                              At beginning
      Awal tahun                         209.505            221.047                   221.047                 210.955               of year
      Pembelian – net                     60.061             96.348                   146.412                 318.253      Purchases – net
      Akhir tahun                      (209.462)          (217.923)                 (209.505)               (221.047)        At end of year
    Instalasi                             30.893             39.000                   181.988                 160.301           Installation
   Beban pokok penjualan                364.878             386.444                 1.456.948              1.507.448        Cost of goods sold
Page 508
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                  – 117 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)


   Pembelian kepada pemasok yang melebihi 10% dari jumlah                     Purchases to suppliers which exceed 10% of total purchases
   pembelian untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2023                   for the periods ended March 31, 2023 2023 (with
   (dengan angka perbandingan untuk periode tiga bulan yang                   comparative figures for the three-months period ended
   berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan                    March 31, 2022 (unaudited) and for the years ended
   untuk    tahun     yang berakhir   pada    tanggal-tanggal                 December 31, 2022 and 2021, were purchases from
   31 Desember 2022 dan 2021 adalah pembelian kepada                          PT Samator (see Note 43i).
   PT Samator (lihat Catatan 43i)

   Persentase beban pokok penjualan untuk produk gas adalah                   The percentage of total cost of goods sold for gas product
   masing-masing sebesar 92%, 90% dan 88% dari beban pokok                    amounting to 92%, 90% and 88% from cost of goods sold
   penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal                         for the periods ended March 31, 2023 (with comparative
   31 Maret 2023 (dengan angka perbandingan untuk periode                     figures for the three-months period ended March 31, 2022
   tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak                 (unaudited) and for the years ended December 31, 2022
   diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                and 2021, respectively.
   31 Desember 2022 dan 2021


37. PENDAPATAN LAIN-LAIN                                                37. OTHER INCOME

   Rincian pendapatan lain-lain adalah sebagai berikut:                       The details of other income are as follows:

                                              31 Maret 2022/
                                                March 31,
                           31 Maret 2023/      2022 (Tidak
                             March 31,           diaudit/          31 Desember 2022/      31 Desember 2021/
                               2023             Unaudited)         December 31, 2022      December 31, 2021
   Penghasilan bunga                 9.018            11.101                    42.384                 44.051            Interest income
                                                                                                                        Gain on foreign
   Laba selisih kurs                 3.083                  75                        -                      -                  exchange
   Laba pelepasan                                                                                                       Gain of disposal
     investasi jangka                                                                                                         short-term
     pendek (lihat                                                                                                            investment
     Catatan 5)                      2.437                    -                  1.098                       -             (see Note 5)
   Amortisasi laba                                                                                                Amortized of deferred
    ditangguhkan atas                                                                                                 gain on sale and
    transaksi jual dan                                                                                                         leaseback
    sewa-balik aset                                                                                               transaction of right-
    hak-guna (lihat                                                                                                  of-use assets (see
    Catatan 23)                        899                1.360                  4.914                  5.501                   Note 23)
   Laba penjualan aset                                                                                               Gain on disposal of
    tetap (lihat                                                                                                            fixed assets
    Catatan 13)                        535                1.105                  2.859                  1.393             (see Note 13)
   Laba atas transaksi                                                                                                 Gain on sale and
    jual dan sewa-balik                                                                                                        leaseback
    aset hak-guna                                                                                                 transaction of right-
    (lihat Catatan 13                                                                                                of-use assets (see
    dan 23)                             47                    -                  1.060                       -       Notes 13 and 23)
                                                                                                                       Gain on sale and
   Laba penghapusan                                                                                                            leaseback
    aset hak-guna                                                                                                 transaction of right-
    (lihat Catatan 13                                                                                                of-use assets (see
    dan 23)                               -                   -                      21                      -       Notes 13 and 23)
   Penerapan Omnibus                                                                                                  Implementation of
    Law (lihat Catatan                                                                                              Omnibus Law (see
    26)                                  -                   -                       -                 13.957                   Note 26)
   Lain-lain                           189                 335                   3.618                  4.609             Miscellaneous
   Jumlah                           16.208            13.976                    55.954                 69.511                     Total
Page 509
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                – 118 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



38. BEBAN PENJUALAN                                                   38. SELLING EXPENSES

   Rincian beban penjualan adalah sebagai berikut:                         The details of selling expenses are as follows:

                                               31 Maret 2022/
                                               March 31, 2022
                             31 Maret 2023/    (Tidak diaudit/      31 Desember 2022/      31 Desember 2021/
                             March 31, 2023      Unaudited)         December 31, 2022      December 31, 2021
   Distribusi                        46.968             34.214                  144.937                142.275              Distribution
   Gaji dan tunjangan                17.277             22.846                   76.394                 80.637      Salaries and wages
                                                                                                                       Depreciation of
   Penyusutan aset tetap                                                                                                   fixed assets
     (lihat Catatan 13)              15.485             11.536                   57.195                  50.268         (see Note 13)
   Perbaikan dan                                                                                                            Repairs and
     pemeliharaan                    11.493              9.457                   43.091                  42.884         maintenance
   Administrasi                       9.444              7.491                   32.110                  31.691         Administration
   Penyusutan aset hak                                                                                                 Depreciation of
     guna (lihat Catatan                                                                                           right-of-use assets
     14)                              4.645              5.372                   20.095                  22.030         (see Note 14)
   Perjalanan dinas                   1.811                775                    5.356                   3.200    Travelling expenses
                                                                                                                         Electricity and
   Listrik dan energi                 1.586                362                    1.655                   1.742                 energy
   Lain-lain                          7.283              6.443                   31.655                  35.587          Miscellaneous
   Jumlah                           115.992             98.496                  412.488                410.314                    Total



39. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                       39. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

   Rincian beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:              The details of general and administrative are as follows:

                                              31 Maret 2022/
                                              March 31, 2022
                           31 Maret 2023/     (Tidak diaudit/       31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                           March 31, 2023       Unaudited)          December 31, 2022       December 31, 2021
   Gaji dan tunjangan              35.634              27.972                   141.384                 114.625     Salaries and wages
   Administrasi                    17.162              11.767                    55.408                  52.461           Administrative
   Penyusutan aset                                                                                                      Depreciation of
    tetap (lihat                                                                                                           fixed assets
    Catatan 13)                     5.700               5.386                    22.216                  21.726          (see Note 13)
   Penyusutan aset                                                                                                      Depreciation of
    hak-guna (lihat                                                                                                 right-of-use assets
    Catatan 14)                     4.452               5.223                    18.275                  17.482          (see Note 14)
                                                                                                                              Telephone,
   Telepon, listrik                                                                                                     electricity and
     dan air                        2.880               3.333                    15.125                  12.243                   water
   Pemeliharaan dan                                                                                                          Repairs and
       perawatan                    1.853               2.126                     8.774                   7.594           maintenance
                                                                                                                               Employee
   Imbalan kerja (lihat                                                                                                   benefits (see
     Catatan 26)                    1.621               2.136                     5.941                   9.264                Note 26)
   Lain-lain                        6.829               5.104                    27.181                  15.584           Miscellaneous
   Jumlah                          76.131              63.047                   294.304                 250.979                   Total
Page 510
                                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                         are presented in Indonesian language.
                                                                       – 119 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                               MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                        unless otherwise stated)



      40. BEBAN PENDANAAN                                                      40. FINANCE EXPENSES

         Akun ini merupakan pembebanan bunga yang berasal dari:                    This account represents interest expense arising from:

                                                      31 Maret 2022/
                                                      March 31, 2022
                                 31 Maret 2023/       (Tidak diaudit/       31 Desember 2022/      31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023         Unaudited)          December 31, 2022      December 31, 2021
                                                                                                                                           Bank
         Utang bank                        46.051               50.140                 188.972                 230.538                     loans
         Utang obligasi dan                                                                                                   Bonds and sukuk
           sukuk ijarah                    28.274               33.383                 126.969                 106.646         ijarah payable
         Liabilitas sewa                    4.464                4.202                  17.024                  17.995          Lease liabilities
         Utang lembaga                                                                                                                Financial
           keuangan                            61                    21                     181                     137     institutions loans
         Lain-lain                            453                    96                   4.481                   4.901          Miscellaneous
         Jumlah                            79.303               87.842                 337.627                 360.217                      Total

         Termasuk dalam beban bunga atas utang bank adalah                        Included in interest expense on bank loan is the amortization
         amortisasi biaya transaksi terkait dengan perpanjangan fasilitas         of transaction cost related to the rolled over of bank loan
         utang bank untuk periode yang berakhir pada tanggal                      facilities for the periods ended March 31, 2023 (with
         31 Maret 2023 (dengan angka perbandingan untuk periode                   comparative figures for the three-months period ended
         tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 (tidak               March 31, 2022 (unaudited) and for the years ended
         diaudit) dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal              December 31, 2022 and 2021 amounting to Rp 497, Rp 813,
         31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp 497,                  Rp 3.162 and Rp 1.456, respectively.
         Rp 813, Rp 3.162 dan Rp 1.456.

         Termasuk dalam beban bunga atas utang obligasi dan sukuk                 Included in the interest expense on bonds payable and sukuk
         ijarah adalah amortisasi atas beban emisi ditangguhkan untuk             ijarah is the amortization of deferred issuance cost for the
         tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 (dengan angka             periods ended March 31, 2023 (with comparative figures for
         perbandingan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada                 the three-months period ended March 31, 2022
         tanggal 31 Maret 2022 (tidak diaudit) dan untuk tahun yang               (unaudited) and for the years ended December 31, 2022
         berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                  and 2021 amounting to Rp 791, Rp 1,119, Rp 3,895 and
         masing-masing sebesar Rp 791, Rp 1.119, Rp 3.895 dan                     Rp 5.437, respectively (see Note 25).
         Rp 5.437 (lihat Catatan 25).



      41. BEBAN LAIN-LAIN                                                     41. OTHER EXPENSES

         Rincian beban lain-lain adalah sebagai berikut:                          The details of other expenses are as follows:

                                                     31 Maret 2022/
                                                     March 31, 2022
                                 31 Maret 2023/      (Tidak diaudit/        31 Desember 2022/     31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023        Unaudited)           December 31, 2022     December 31, 2021
         Beban pajak                          211                 510                  19.450                   2.343               Tax expenses
                                                                                                                                  Loss on foreign
         Rugi selisih kurs                       -                   -                  8.222                        -               exchange
         Rugi atas hak yang
           dialihkan (lihat                                                                                              Loss on right transfer
           Catatan 13 dan 23)                   -                    -                      -                      97 (see Notes 13 and 23)
         Lain-lain                            472                   53                    529                   1.028           Miscellaneous
jlq
         Jumlah                               683                 563                  28.201                   3.468                       Total
Page 511
                                                                            The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                    are presented in Indonesian language.
                                                                – 120 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                         PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                          MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                   (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                   unless otherwise stated)



42. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                         42. OTHER COMPREHENSIVE INCOME

   Rincian penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut:              The details of other comprehensive income are as follows:

                                                  31 Maret 2022/
                                                  March 31, 2022
                               31 Maret 2023/     (Tidak diaudit/ 31 Desember 2022/ 31 Desember 2021/
                               March 31, 2023       Unaudited)    December 31, 2022 December 31, 2021
    POS-POS YANG
      TIDAK AKAN                                                                                                   ITEMS NOT TO BE
      DIREKLASIFIKA                                                                                                 RECLASSIFIED
      SI KE LABA                                                                                                     TO PROFIT OR
      RUGI:                                                                                                                   LOSS:
    Surplus revaluasi (lihat                                                                                        Surplus revaluation
      Catatan 13)                           -                     -                35.684                     -         (see Note 13)
    Keuntungan aktuaria                                                                                                  Actuarial gain
      (lihat Catatan 26)                 757                      -                 1.478                3.002          (see Note 26)
    Pajak penghasilan
      terkait pos-pos yang                                                                                         Income tax related to
      tidak akan                                                                                                        items not to be
      direklasifikasi                                                                                             reclassified to profit
      ke laba rugi                      (166)                     -                 (325)                (115)                   or loss
    Penghasilan
      komprehensif lain
      tahun berjalan                                                                                               Other comprehensive
      setelah pajak                                                                                               income for the year-
      penghasilan                        591                      -                36.837                2.887        after income tax



43. SALDO DAN TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN                              43. SIGNIFICANT BALANCES AND TRANSACTIONS
    PIHAK-PIHAK BERELASI                                                   WITH RELATED PARTIES

   Sifat hubungan dan jenis transaksi dengan pihak-pihak berelasi            The nature of relationship and transactions with related
   adalah sebagai berikut:                                                   parties are as follows:

            Pihak-pihak Berelasi/                     Sifat Hubungan/                                 Sifat Transaksi/
    No.        Related Parties                     Nature of Relationship                         Nature of Transactions
     1 PT Aneka Mega Energi                     Pemegang saham Entitas             Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                                   transaksi keuangan, uang muka dari pembelian aset
                                                                                   tetap, utang usaha dari pembelian, utang lain-lain dari
                                                                                   transaksi pembelian aset tetap.

                                                Shareholder of the Entity          Trade receivable from sales, other receivables from
                                                                                   financial transaction, advance payments from
                                                                                   purchases of fixed assets, trade payable from
                                                                                   purchases, other payables from purchases of fixed
                                                                                   assets transactions.
     2    PT Dwi Setia Gas                      Manajemen sama                     Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                                                                   pembelian .

                                                Same management                    Trade receivable from sales and trade payable from
                                                                                   purchases.
Page 512
                                                                 The original consolidated financial statements included herein
                                                                                         are presented in Indonesian language.
                                                      – 121 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                     STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                               MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                        unless otherwise stated)



            Pihak-pihak Berelasi/          Sifat Hubungan/                               Sifat Transaksi/
    No.        Related Parties          Nature of Relationship                       Nature of Transactions
     3 PT Paladium Energi Industri   Manajemen sama                   Utang usaha dari pembelian dan utang lain-lain dari
                                                                      tansaksi keuangan.

                                     Same management                  Trade payable from purchase and other payable from
                                                                       financial transaction.
     4   PT Sandana Arohera          Pemegang saham dan               Piutang usaha dari penjualan dan utang lain-lain dari
                                     manajemen sama                   transaksi jasa.

                                     Same shareholders and            Trade receivable from sales and other payables from
                                     management                       service transaction.
     5   PT Sandana Baswara Gas      Pemegang saham dan               Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                     manajemen sama                   pembelian.

                                     Same shareholders and            Trade receivable from sales and trade payable from
                                     management                       purchasing.
     6   PT Samator                  Pemegang saham Entitas           Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                      transaksi keuangan dan reimburse, liabilitas sewa dari
                                                                      sewa aset tetap, biaya dibayar di muka dari sewa aset
                                                                      tetap, utang usaha dari pembelian, utang lain-lain dari
                                                                      transaksi keuangan.

                                     Shareholder of the Entity        Trade receivable from sales, others receivable from
                                                                      financial transaction and reimbursement, lease
                                                                      liabilities from rent of fixed assets, prepaid expense
                                                                      from rent of fixed assets, trade payable from purchases,
                                                                      other payables from financial transactions.
     7   PT Samator Pharmaceutical   Manajemen sama                   Piutang usaha dari transaksi penjualan, piutang lain-lain
                                                                      dari transaksi keuangan dan utang usaha dari pembelian.

                                                                      Trade receivables from sales transaction, other
                                     Same management                  receivable from financial transaction and trade
                                                                      payable from purchases.
     8   PT Samator Taiyo Nippon     Manajemen sama                   Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari
            Sanso Indonesia                                           pembelian.

                                     Same management                  Trade receivable from sales, trade payable from
                                                                      purchasing.
     9   PT Sandana                  Pemegang saham dan               Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                     manajemen sama                   transaksi keuangan, uang muka dari jasa instalasi aset
                                                                      dan utang usaha dari transaksi pembelian.

                                     Same shareholders and            Trade receivable from sales, other receivable from
                                     management                       financial transactions, advance payments from asset
                                                                      installation service and trade payable from purchases.
    10   PT Sandana Jaya Permai      Pemegang saham dan               Piutang lain-lain dari jasa konstruksi dan utang usaha
                                     manajemen sama                   dari transaksi pembelian.

                                     Same shareholders and            Other receivables from construction services and trade
                                     manageent                        payable from purchases.
    11   PT Sandana Multigas         Pemegang saham dan               Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                     manajemen sama                   transaksi reimburse, utang usaha dari pembelian dan
                                                                      utang lain-lain dari transaksi keuangan.

                                     Same shareholders and            Trade receivable from sales, other receivables from
                                     management                       reimbursement, trade payable from purchases and
                                                                      other payables from financial transactions.
Page 513
                                                                  The original consolidated financial statements included herein
                                                                                          are presented in Indonesian language.
                                                        – 122 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                               PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                      STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                         (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                         unless otherwise stated)



            Pihak-pihak Berelasi/          Sifat Hubungan/                                Sifat Transaksi/
    No.        Related Parties          Nature of Relationship                         Nature of Transactions
    12 PT Samator Tomoe              Pemegang saham dan                 Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                     manajemen sama                     reimburse dan utang usaha dari pembelian.

                                     Same shareholders and             Trade receivable from sales and utility transactions,
                                     management                        other receivable from reimbursments and trade
                                                                       payable from purchasing.
    13   PT Samator Wase Gas         Pemegang saham dan                Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                     manajemen sama                    pembelian.

                                     Same shareholders and             Trade receivable from sales and trade payable from
                                     management                        purchases.
    14   PT Samator Intiperoksida    Manajemen sama                    Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                                                       biaya operasional yang telah dibayar terlebih dahulu
                                                                       oleh SGI, Entitas Anak, utang usaha dari pembelian dan
                                                                       utang lain-lain dari reimburse.

                                     Same management                   Trade receivable from sales, other receivable from
                                                                       operating expenses which were paid in advance by SGI,
                                                                       Subsidiary, trade payable from purchases and other
                                                                       payable from reimbursement.
    15   PT Samator Land             Pemegang saham dan                Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                     manajemen sama                    transaksi keuangan, utang usaha dari pembelian, utang
                                                                       lain-lain dari transaksi jasa.

                                     Same shareholders and             Trade receivables from sales, other receivable from
                                     management                        financial transactions, trade payable from purchases,
                                                                       other payables from service transaction.
    16   Arief Harsono               Pemegang saham Entitas            Liabilitas sewa dari sewa aset tetap.

                                     Shareholder of the Entity         Lease liabilities from rent of fixed assets.
    17   Rachmat Harsono             Pemegang saham Entitas            Biaya dibayar di muka dari sewa aset tetap dan liabilitas
                                                                       sewa dari sewa aset tetap.

                                     Shareholder of the Entity         Prepaid expenses from rental of fixed assets and lease
                                                                       liabilities from rent of fixed assets.
    18   PT Krakatau Samator         Entitas Asosiasi                  Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.

                                     Associate                         Other receivables from financial transactions.
    19   PT Satyadhika Bakti         Pemegang saham dan                Utang lain-lain dari transaksi keuangan dan liabilitas
                                     manajemen sama                    sewa dari transaksi sewa pembiayaan.

                                     Same shareholders and             Other payables from financial transactions and lease
                                     management                        liabilities from finance lease.
    20   PT UGM Samator Pendidikan   Pemegang saham dan                Utang lain-lain dari sewa dan jasa pemeliharaan.
                                     manajemen sama

                                     Same shareholders and             Other payables from service transaction.
                                     management
Page 514
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                          – 123 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



            Pihak-pihak Berelasi/               Sifat Hubungan/                               Sifat Transaksi/
    No.        Related Parties               Nature of Relationship                        Nature of Transactions
    21 PT Sandana Adi Prakarsa            Pemegang saham dan                Piutang usaha dari penjualan, utang usaha dari
                                          manajemen sama                    pembelian dan piutang lain-lain dari reimburse.

                                          Same shareholders and             Trade receivable from sales, trade payable from
                                          management                        purchases and other receivables from reimbursement.
    22   PT Samator Education             Pemegang saham dan                Utang lain-lain dari biaya pelatihan dan utang usaha
                                          manajemen sama                    dari pembelian.

                                          Same shareholders and             Other payable from training expenses and trade
                                          management                        payable from purchases.
    23   PT Samudera Biru Internasional   Pemegang saham dan                Utang lain-lain dari transaksi jasa.
                                          manajemen sama

                                          Same shareholders and             Other payables from service transaction.
                                          management
    24   PT Arohera                       Pemegang saham dan                Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                          manajemen sama                    penjualan aset tetap, uang muka dari pembelian barang,
                                                                            utang usaha dari pembelian dan utang lain-lain dari
                                                                            transaksi reimburse.

                                          Same shareholders and             Trade receivable from sales, other receivables from
                                          management                        disposal of fixed assets, advance payment for
                                                                            purchases of goods, trade payable from purchases and
                                                                            other payable from reimbursement transaction.
    25   PT Sandana Istana Multigas       Pemegang saham dan                Piutang usaha dari penjualan, piutang lain-lain dari
                                          manajemen sama                    penjualan aset tetap, utang usaha dari pembelian.

                                          Same shareholders and             Trade receivable from sales, other receivables from
                                          management                        disposal of fixed assets, trade payable from purchases.
    26   PT Udiana Bina Gas Industri      Pemegang saham dan                Piutang usaha dari penjualan dan utang usaha dari
                                          manajemen sama                    pembelian.

                                          Same shareholders and             Trade receivable from sales and trade payable from
                                          management                        purchases.
    27   PT Samator Logistik Internusa    Pemegang saham dan                Piutang lain-lain dari biaya yang telah dibayar terlebih
                                          manajemen sama                    dahulu oleh entitas.

                                          Same shareholders and             Other receivables from expense which paid in advance
                                          management                        by the Entity.
    28   PT Satya Mandiri Motors          Pemegang saham dan                Utang usaha dari pembelian barang.
                                          manajemen sama

                                          Same shareholders and             Trade payable from purchasing of goods.
                                          management
    29   Grace Peradhana Harsono          Anggota keluarga pemegang         Utang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                          saham Entitas

                                          Member of shareholder family      Other payable from financial transaction.
                                          of the Entity
    30   PT Samator Bola Voli Indonesia   Pemegang saham dan                Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                          manajemen sama

                                          Same   shareholders         and   Other payable from financial transaction.
                                          management
Page 515
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                                 – 124 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                            MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                     unless otherwise stated)



            Pihak-pihak Berelasi/                      Sifat Hubungan/                                  Sifat Transaksi/
    No.        Related Parties                      Nature of Relationship                          Nature of Transactions
    32 PT Samasatya Cilamaya Gas                 Pemegang saham dan                 Piutang lain-lain dari transaksi keuangan.
                                                 manajemen sama

                                                 Same shareholders and              Other payable from financial transaction.
                                                 management

   Pada tanggal 31 Desember 2022 Arief Harsono sudah tidak                       As of December 31, 2022, Arief Harsono is no longer a
   menjadi pemegang saham Entitas.                                               shareholder of the Entity.

   Saldo dan transaksi dengan pihak berelasi adalah sebagai                      Balances and transactions with related parties are as
   berikut:                                                                      follows:

   a.   Piutang usaha                                                            a. Trade receivables

                            31 Maret 2023/               31 Desember 2022/                31 Desember 2021/
                            March 31, 2023        %*)    December 31, 2022         %*)    December 31, 2021         %*)
        PT Aneka Mega                                                                                                        PT Aneka Mega
          Energi                     35.280       0,45               33.425       0,42                  21.600      0,27             Energi
        PT Samator                   32.959       0,42               34.482       0,44                  46.873      0,59         PT Samator
        PT Sandana                   27.213       0,34               27.161       0,34                  27.353      0,35         PT Sandana
        PT Samator Wase                                                                                                    PT Samator Wase
          Gas                         5.409       0,07                4.826       0,06                   3.070      0,04                Gas
        PT Sandana                                                                                                               PT Sandana
          Baswara Gas                 3.429       0,04                2.986       0,04                   1.763      0,02      Baswara Gas
        PT Samator Taiyo                                                                                                   PT Samator Taiyo
          Nippon Sanso                                                                                                       Nippon Sanso
          Indonesia                   2.614       0,03                2.123       0,03                   2.237      0,03          Indonesia
        PT Arohera                    1.337       0,02                  795       0,01                     686      0,01          PT Arohera
        PT Sandana                                                                                                               PT Sandana
          Multigas                    1.240       0,02                   669      0,01                    991       0,01           Multigas
        PT Sandana Istana                                                                                                 PT Sandana Istana
          Multigas                    1.092       0,01                   668      0,01                    619       0,01           Multigas
        PT Sandana Adi                                                                                                       PT Sandana Adi
          Prakarsa                    1.069       0,01                  843       0,01                    579       0,01           Prakarsa
        PT Dwi Setia Gas                974       0,01                1.034       0,01                    368       0,00 PT Dwi Setia Gas
        PT Samator                                                                                                               PT Samator
          Intiperoksida                 541       0,01                   498      0,01                    169       0,00      Intiperoksida
        PT Samator                                                                                                               PT Samator
          Tomoe                         199       0,00                   155      0,00                    179       0,00             Tomoe
        PT Udiana Bina                                                                                                   PT Udiana Bina Gas
          Gas Industri                   57       0,00                     32     0,00                    159       0,00            Industri
        PT Samator Land                  29       0,00                     29     0,00                      -       0,00 PT Samator Land
        PT Samator                                                                                                               PT Samator
          Pharmaceutical                     5    0,00                       4    0,00                       -      0,00    Pharmaceutical
        PT Sandana                                                                                                               PT Sandana
          Arohera                            1    0,00                       1    0,00                       -      0,00            Arohera

        Jumlah                      113.448       1,43              109.731       1,39                106.646       1,34                Total


        *) Persentase terhadap jumlah aset                                          *) Percentage to total assets
Page 516
                                                                                     The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                             are presented in Indonesian language.
                                                                          – 125 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                               unless otherwise stated)



        b. Piutang lain-lain                                                          b. Other receivables

                                 31 Maret 2023/                    31 Desember 2022/                31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023          %*)       December 31, 2022        %*)     December 31, 2021        %*)
           PT Sandana                      8.008         0,10                 11.099 0,14                       16.004       0,20          PT Sandana
           PT Krakatau                                                                                                                    PT Krakatau
             Samator                       1.472         0,02                  1.472 0,02                        1.472       0,02             Samator
           PT Sandana Jaya                                                                                                            PT Sandana Jaya
             Permai                             846      0,01                       172 0,00                       252       0,00              Permai
           PT Arohera                           510      0,01                       434 0,01                       594       0,01          PT Arohera
           PT Samator                                                                                                                      PT Samator
             Intiperoksida                      220      0,00                       218 0,00                       206       0,00       Intiperoksida
           PT Samator                            76      0,00                        94 0,00                       147       0,00          PT Samator
           PT Samator Tomoe                      34      0,00                         - 0,00                         -       0,00   PT Samator Tomoe
           PT Samator Logistik                                                                                                     PT Samator Logistik
             Internusa                           29      0,00                       29 0,00                           -      0,00           Internusa
           PT Aneka Mega                                                                                                               PT Aneka Mega
             Energi                                  9   0,00                104.320 1,32                     111.226        1,36              Energi
           PT Sandana Istana                                                                                                        PT Sandana Istana
             Multigas                                5   0,00                      7 0,00                            3       0,00            Multigas
           PT Samator Land                           3   0,00                 92.556 1,17                       95.092       1,16    PT Samator Land
           PT Samator                                                                                                                      PT Samator
             Pharmaceutical                          2   0,00                        3         -                     -       0,00     Pharmaceutical
           PT Sandana Multigas                       1   0,00                        -         -                     1       0,00 PT Sandana Multigas
           PT Sandana Adi                                                                                                              PT Sandana Adi
             Prakarsa                                1   0,00                         -        -                      -         -            Prakarsa
           PT Samator Bola                                                                                                            PT Samator Bola
             Voli Klub                                                                                                                      Voli Klub
             Indonesia                               -         -                      -        -                   405       0,00           Indonesia
           PT Samasatya                                                                                                                  PT Samasatya
             Cilamaya Gas                            -         -                      -        -                   145       0,00      Cilamaya Gas
          Jumlah                          11.216         0,14                210.404 2,62                     225.547        2,75                  Total


           *) Persentase terhadap jumlah aset                                                *) Percentage to total assets

           Piutang lain-lain kepada PT Aneka Mega Energi,                                    Other receivables from PT Aneka Mega Energi,
           PT Samator Land dan PT Sandana dibebani bunga tahunan                             PT Samator Land and PT Sandana bears annual interest
           sebesar 10,5% untuk periode yang berakhir pada tanggal                            at 10.5% for the period ended March 31, 2023,
           31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 dan                                      December 31, 2022 and 2021 and will mature less than
           jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun (lihat                             one year (see Note 7).
           Catatan 7).

   c.      Biaya dibayar di muka                                                          c. Prepaid expenses

                                31 Maret 2023/                     31 Desember 2022/                   31 Desember 2021/
                               March 31, 2023            %*)       December 31, 2022          %*)      December 31, 2021            %*)
           PT Samator                           68       0,00                       135        0,00                       135       0,00      PT Samator
           Rachmat Harsono                      22       0,00                        89        0,00                        89       0,00 Rachmat Harsono
           Jumlah                               90       0,00                       224        0,00                       224       0,00           Total


           *) Persentase terhadap jumlah aset                                                *) Percentage to total assets
Page 517
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are presented in Indonesian language.
                                                                    – 126 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                               MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                        unless otherwise stated)



   d.   Uang muka pembelian                                                         d. Advance payments

                              31 Maret 2023/                 31 Desember 2022/               31 Desember 2021/
                              March 31, 2023       %*)       December 31, 2022        %*)    December 31, 2021        %*)
        PT Aneka Mega                                                                                                           PT Aneka Mega
         Energi                         18.425     0,24                 25.731        0,32                28.865 0,35                 Energi
        PT Sandana                       6.238     0,08                  5.820        0,07                 7.717 0.09              PT Sandana
        PT Arohera                          12     0,00                      -        0,00                 1.102 0.01              PT Arohera
        Jumlah                          24.675     0,32                 31.551        0,39                37.684 0,45                     Total


        *) Persentase terhadap jumlah aset                                            *) Percentage to total assets

   e.   Utang usaha                                                                 e. Trade payable

                               31 Maret 2023/                31 Desember 2022/               31 Desember 2022/
                               March 31, 2023      %*)       December 31, 2022        %*)    December 31, 2022        %*)
        PT Samator                      22.072     0,53                 14.787        0,34                 1.730      0,04          PT Samator
        PT Sandana                      18.310     0,44                 27.031        0,62                14.994      0.33          PT Sandana
        PT Samator Taiyo                                                                                                      PT Samator Taiyo
           Nippon Sanso                                                                                                         Nippon Sanso
           Indonesia                     3.952     0,10                  1.685        0,04                 1.972      0,04           Indonesia
        PT Arohera                       3.551     0,09                  5.279        0,12                    27      0,00           PT Arohera
        PT Sandana Adi                                                                                                         PT Sandana Adi
           Prakarsa                      3.307     0,08                  3.064        0,07                   911      0,02            Prakarsa
        PT Aneka Mega                                                                                                           PT Aneka Mega
           Energi                        1.594     0,04                  2.051        0,05                      -     0,00              Energi
        PT Samator                                                                                                                  PT Samator
           Intiperoksida                 1.240     0,03                  1.206        0,03                 1.397      0,03       Intiperoksida
        PT Sandana                                                                                                                  PT Sandana
           Baswara Gas                   1.173     0,03                    723        0,02                   445      0,01       Baswara Gas
        PT Samator Tomoe                   597     0,01                  1.080        0,02                 1.547      0,03   PT Samator Tomoe
        PT Sandana Istana                                                                                                    PT Sandana Istana
           Multigas                        483     0,01                       863     0,04                 1.550      0,03            Multigas
        PT Samator Wase                                                                                                       PT Samator Wase
           Gas                             209     0,01                       157     0,02                   282      0,01                Gas
        PT Sandana                                                                                                                  PT Sandana
           Multigas                        183     0,00                       100     0,00                   163      0,00            Multigas
        PT Samator Land                     33     0,00                         -     0,00                     6      0,00    PT Samator Land
        PT Dwi Setia Gas                    28     0,00                        82     0,00                    63      0,00    PT Dwi Setia Gas
        PT Samator                                                                                                                  PT Samator
           Pharmaceutical                     7    0,00                        19     0,00                 1.101      0,02    Pharmaceutical
        PT Paladium                                                                                                                PT Paladium
           Energi Industri                    4    0,00                       210     0,00                      -     0,00     Energi Industri
        PT Udiana Bina                                                                                                         PT Udiana Bina
           Gas Industri                       4    0,00                        1      0,00                     1      0,00        Gas Industri
        PT Samator                                                                                                                  PT Samator
           Education                          2    0,00                         -     0,00                      -     0,00          Education
        PT Sandana Jaya                                                                                                       PT Sandana Jaya
           Permai                             -          -                      -        -                   535      0,01             Permai
        PT Satya Mandiri                                                                                                      PT Satya Mandiri
           Motors                             -          -                     1      0,00                      -     0,00              Motors
        Jumlah                          56.749     1,37                 58.339        1,33                26.724      0,57                Total


        *) Persentase terhadap jumlah liabilitas                                 *) Percentage to total liabilities
Page 518
                                                                               The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                       are presented in Indonesian language.
                                                                     – 127 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                              PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                               MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                        (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                        unless otherwise stated)


   f.      Utang lain-lain                                                       f.   Other payables

                                 31 Maret 2023/                31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                                 March 31, 2023      %*)       December 31, 2022      %*)    December 31, 2021       %*)
                                                                                                                                PT Satyadhika
           PT Satyadhika                                                                                                          Bakti Klub
              Bakti                         6.526    0,16                      -    -                           -      -           Indonesia
           PT Samator                       4.160    0,10                  3.566 0,08                           9   0,00           PT Samator
           PT UGM Samator                                                                                                   PT UGM Samator
              Pendidikan                    1.683    0,04                  2.104 0,05                      1.636    0,04         Pendidikan
           PT Samudera Biru                                                                                                 PT Samudera Biru
              Internasional                 1.101    0,03                      878 0,02                      305    0,01       Internasional
           PT Aneka Mega                                                                                                       PT Aneka Mega
              Energi                         698     0,02                      124 0,00                         -   0,00              Energi
           PT Sandana                                                                                                              PT Sandana
              Arohera                        522     0,01                      533 0,01                      308    0,01             Arohera
           PT Samator Land                   255     0,00                       72 0,00                        -    0,00     PT Samator Land
           PT Samator                                                                                                              PT Samator
              Education                        57    0,00                      263 0,01                      115    0,00          Education
           PT Samator                                0,00                                                                          PT Samator
              Intiperoksida                    22                              22 0,00                         31   0,00       Intiperoksida
           PT Sandana Mulia                          0,00                                                                   PT Sandana Mulia
              Gas                              19                              19 0,00                          -   0,00                 Gas
           PT Sandana                                                                                                              PT Sandana
              Multigas                         12    0,00                        -      -                       -   0,00            Multigas
           PT Samator Bola                              -                                                                           PT Samator
              Voli Klub                                                                                                       Bola Voli Klub
              Indonesia                         -                                -      -                    959    0,00            Indonesia
           Grace Peradhana                                 -                                                                 Grace Peradhana
              Harsono                           -                          1.000 0,02                          -    0,00             Harsono
           PT Arohera                           -          -                  13 0,00                        292    0,01            PT Arohera
           PT Paladium                                     -                                                                      PT Paladium
              Energi Industri                   -                               2 0,00                          -   0,02     Energi Industri
           Jumlah                         15.055     0,36                  8.596 0,19                      3.655    0,09                 Total

          *) Persentase terhadap jumlah liabilitas                                    *) Percentage to total liabilities

          Utang lain-lain pihak berelasi atas transaksi keuangan                      Other payable, related parties' on financial transactions
          dibebani bunga sebesar 10,5% per tahun dan jatuh tempo                      is charged with interest at 10.5% per annum and
          dalam waktu satu tahun.                                                     matures within one year.

        g. Liabilitas sewa                                                       g. Lease liabilities

                                31 Maret 2023/                 31 Desember 2022/             31 Desember 2021/
                                March 31, 2023       %*)       December 31, 2022      %*)    December 31, 2021       %*)
           PT Samator                     94.942     2,29                 94.942      2,18                95.243     2,08        PT Samator
           Arief Harsono                   9.426     0,23                  9.530      0,22                 9.775     0,21      Arief Harsono
           PT Satyadhika                                                                                                       PT Satyadhika
              Bakti                         4.004    0,10                  4.523      0,10                 6.268     0,14             Bakti
           Rachmat Harsono                    468    0,01                    827      0,02                 2.005     0,04   Rachmat Harsono
           Jumlah                        108.840     2,63                109.822      2,52               113.291     2,47                Total

          *) Persentase terhadap jumlah liabilitas                                    *) Percentage to total liabilities
Page 519
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                             – 128 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)


   h.   Penjualan neto                                                 h.    Net sales

                                          31 Maret 2023/                    31 Maret 2022/
                                          March 31, 2023      %*)           March 31, 2022         %*)
        PT Samator                                  11.560     1,70                        9.202   1,35                   PT Samator
        PT Samator Taiyo Nippon                                                                                     PT Samator Taiyo
           Sanso Indonesia                           5.968     0,88                        6.515   0,96      Nippon Sanso Indonesia
        PT Aneka Mega Energi                         2.266     0,33                        2.297   0,34        PT Aneka Mega Energi
        PT Sandana Multigas                          1.495     0,22                        1.121   0,16          PT Sandana Multigas
        PT Sandana Istana Multigas                   1.898     0,28                        1.507   0,22    PT Sandana Istana Multigas
        PT Sandana Adi Prakarsa                      1.322     0,19                        1.053   0,16      PT Sandana Adi Prakarsa
        PT Sandana                                   1.276     0,19                        5.904   0,86                   PT Sandana
        PT Sandana Baswara Gas                       1.110     0,16                        1.240   0,18      PT Sandana Baswara Gas
        PT Samator Wase Gas                          1.041     0,15                          712   0,10         PT Samator Wase Gas
        PT Dwi Setia Gas                               672     0,10                          591   0,09             PT Dwi Setia Gas
        PT Udiana Bina Gas Industri                    604     0,09                          552   0,08   PT Udiana Bina Gas Industri
        PT Samator Tomoe                               540     0,08                          973   0,14            PT Samator Tomoe
        PT Arohera                                     489     0,07                           49   0,01                   PT Arohera
        PT Samator Intiperoksida                       139     0,02                          511   0,07      PT Samator Intiperoksida
        PT Samator Pharmaceutical                        6     0,00                            1   0,00     PT Samato Pharmaceutical
        Jumlah                                      30.386     4,46                       32.228   3,37                         Total


                                        31 Desember 2022/               31 Desember 2021/
                                        December 31, 2022     %*)       December 31, 2021          %*)
        PT Samator                                  49.003     1,88                       58.327   2,13                   PT Samator
        PT Samator Taiyo Nippon                                                                                     PT Samator Taiyo
           Sanso Indonesia                          26.031     1,00                       22.116   0,81      Nippon Sanso Indonesia
        PT Aneka Mega Energi                        10.704     0,41                       14.014   0,51        PT Aneka Mega Energi
        PT Sandana Multigas                          6.541     0,25                        6.847   0,25          PT Sandana Multigas
        PT Sandana Istana Multigas                   6.444     0,25                        7.399   0,27    PT Sandana Istana Multigas
        PT Sandana Adi Prakarsa                      4.880     0,19                        5.110   0,19      PT Sandana Adi Prakarsa
        PT Sandana                                  27.348     1,05                       41.145   1,50                   PT Sandana
        PT Sandana Baswara Gas                       4.896     0,19                        4.882   0,18      PT Sandana Baswara Gas
        PT Samator Wase Gas                          3.939     0,15                        6.375   0,23         PT Samator Wase Gas
        PT Dwi Setia Gas                             2.611     0,10                        3.417   0,12             PT Dwi Setia Gas
        PT Udiana Bina Gas Industri                  2.283     0,09                        1.573   0,06   PT Udiana Bina Gas Industri
        PT Samator Tomoe                             4.855     0,19                        2.759   0,10            PT Samator Tomoe
        PT Arohera                                     151     0,01                          972   0,04                   PT Arohera
        PT Samator Intiperoksida                       912     0,03                        2.932   0,11      PT Samator Intiperoksida
        PT Samator Pharmaceutical                       30     0,00                           79   0,00     PT Samato Pharmaceutical
        PT Samator Land                                 26     0,00                            -   0,00             PT Samator Land
        PT Sandana Arohera                               -     0,00                            2   0,00          PT Sandana Arohera
        Jumlah                                     150.654     5,79                      177.949   6,50                         Total


        *) Persentase terhadap jumlah penjualan                                *) Percentage to total sales
Page 520
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                            – 129 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)


   i.   Pembelian                                                       i.      Purchases

                                                                      31 Maret 2022/
                                                                      March 31, 2022
                                         31 Maret 2023/               (Tidak diaudit/
                                         March 31, 2023     %*)         Unaudited)            %*)
        PT Samator                                 27.594   45,94                   29.536    30,66                      PT Samator
        PT Sandana                                  3.043    5,07                    3.016     3,13                      PT Sandana
        PT Samator Taiyo Nippon                                                                             PT Samator Taiyo Nippon
          Sanso Indonesia                           4.328    7,21                    2.977     3,09                Sanso Indonesia
        PT Aneka Mega Energi                        2.763    4,60                    3.580     3,72           PT Aneka Mega Energi
        PT Samator Tomoe                            1.408    2,34                      225     0,23               PT Samator Tomoe
        PT Sandana Adi Prakarsa                     1.055    1,76                      813     0,84         PT Sandana Adi Prakarsa
        PT Samator Intiperoksida                      659    1,10                    2.275     2,36         PT Samator Intiperoksida
        PT Arohera                                    532    0,89                      428     0,44                      PT Arohera
        PT Paladium Energi Industri                   521    0,87                      337     0,35      PT Paladium Energi Industri
        PT Sandana Baswara Gas                        486    0,81                      426     0,44         PT Sandana Baswara Gas
        PT Sandana Istana Multigas                    264    0,44                      413     0,43       PT Sandana Istana Multigas
        PT Rabasta Patriot Nusantara                  153    0,25                        -        -     PT Rabasta Patriot Nusantara
        PT Samator Wase Gas                            52    0,09                       98     0,10            PT Samator Wase Gas
        PT Sandana Multigas                            52    0,09                       10     0,01             PT Sandana Multigas
        PT Samator Pharmaceutical                      13    0,00                       59     0,06       PT Samator Pharmaceutical
        PT Dwi Setia Gas                               29    0,05                       52     0,05                PT Dwi Setia Gas
        PT Udiana Bina Gas Industri                     2    0,00                        5     0,01      PT Udiana Bina Gas Industri
        PT Samator Education                            2    0,00                        -        -            PT Samator Education
        PT Sandana Jaya Permai                          -       -                    2.958     3,07          PT Sandana Jaya Permai
        Jumlah                                     42.956   71,51                   47.208    48,99                            Total


                                       31 Desember 2022/              31 Desember 2021/
                                       December 31, 2022     %*)      December 31, 2021        %*)
        PT Samator                                 83.599   57,10                   163.709    51,44                     PT Samator
        PT Sandana                                  1.396    0,95                    48.948    15,38                     PT Sandana
        PT Samator Taiyo Nippon                                                                             PT Samator Taiyo Nippon
          Sanso Indonesia                           4.171    2,85                    15.106     4,75              Sanso Indonesia
        PT Aneka Mega Energi                        5.990    4,09                     9.518     2,99          PT Aneka Mega Energi
        PT Samator Tomoe                            1.352    0,92                     7.995     2,51              PT Samator Tomoe
        PT Sandana Adi Prakarsa                     2.873    1,96                     1.756     0,55        PT Sandana Adi Prakarsa
        PT Samator Intiperoksida                    4.460    3,05                     5.012     1,57        PT Samator Intiperoksida
        PT Arohera                                    616    0,42                     2.039     0,64                     PT Arohera
        PT Paladium Energi Industri                     -    0,00                     2.567     0,81     PT Paladium Energi Industri
        PT Sandana Baswara Gas                      1.758    1,20                     1.764     0,55        PT Sandana Baswara Gas
        PT Sandana Istana Multigas                  1.017    0,69                     2.325     0,73      PT Sandana Istana Multigas
        PT Rabasta Patriot Nusantara                    -    0,00                         -     0,00    PT Rabasta Patriot Nusantara
        PT Samator Wase Gas                             -    0,00                       272     0,09           PT Samator Wase Gas
        PT Sandana Multigas                             -    0,00                        21     0,01            PT Sandana Multigas
        PT Dwi Setia Gas                                -    0,00                        84     0,03               PT Dwi Setia Gas
        PT Samator Pharmaceutical                     121    0,09                     1.142     0,36      PT Samator Pharmaceutical
        PT Samator Land                               153   0,011                        15     0,00               PT Samator Land
        PT Udiana Bina Gas Industri                    20    0,01                         -     0,00     PT Udiana Bina Gas Industri
        PT Sandana Jaya Permai                          -    0,00                     4.580     1,44         PT Sandana Jaya Permai
        PT Samator Education                            -    0,00                         -     9,99           PT Samator Education
        Jumlah                                    107.526   76,53                   266.853    83,85                           Total


        *) Persentase terhadap jumlah pembelian                              *) Percentage to total purchases
Page 521
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 130 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   j.   Transaksi dengan personil manajemen kunci                        j.   Transaction with key management personnel

        Remunerasi personil manajemen kunci untuk periode yang                Remuneration of key management personnel for the
        berakhir 31 Maret 2023 dan 2022, dan untuk tahun yang                 periods ended March 31, 2023 and 2022 dan 2021, and
        berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 terdiri               for the year ended comprised of:
        dari:

                                                                         31 Maret 2022/
                                                                         March 31 2022
                                                 31 Maret 2023/          (Tidak diaudit/
                                                 March 31 2023             Unaudited)
        Imbalan kerja jangka pendek                          4.805                   4.292            Short-term employment benefits

                                               31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                                               December 31 2022         December 31 2021
        Imbalan kerja jangka pendek                          15.557                 12.819            Short-term employment benefits



44. PERPAJAKAN                                                        44. TAXATION

    a. Pajak dibayar di muka                                              a. Prepaid tax

        Akun ini merupakan pajak dibayar di muka atas pajak                   This account represents prepaid tax on value added
        pertambahan nilai masing-masing sebesar Rp 14 dan Rp 49               taxes amounting to Rp 14 and Rp 49 as of
        pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.                               December 31, 2022 and 2021.

    b. Taksiran tagihan pajak penghasilan                                 b. Estimated claim for tax refund

        Akun ini merupakan piutang pajak atas lebih bayar pajak               This account represents tax receivables for overpayment
        penghasilan badan masing-masing sebesar Rp 28.178,                    of corporate income tax of amounting to Rp 28,178,
        Rp 21.569 dan Rp 25.697 pada tanggal 31 Maret 2023,                   Rp 21,569 and Rp 25.697 as of March 31, 2023,
        31 Desember 2022 dan 2021.                                            December 31, 2022 and 2021, respectively,

        Pada tanggal 21 April 2022, Entitas menerima Surat                    On April 21, 2022, the Entity received an income tax
        Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) pajak penghasilan                 overpayment assessment letter (SKPLB) from the
        dari Direktorat Jendral Pajak No. 00059/406/20/062/22                 Directorate General of Taxes No. 00059/406/20/062/22
        untuk tahun pajak 2020 sebesar Rp 7.510. Atas lebih bayar             for the fiscal year 2020 tax year amounting to Rp 7,510.
        tersebut sebesar Rp 6.740 telah diterima Entitas pada                 The overpayment of Rp 6,740 has been received by the
        tanggal 25 Mei 2022.                                                  Entity dated May 25, 2022.

    c. Utang pajak                                                        c. Taxes payables

        Akun ini terdiri dari:                                                This account consists of:

                                        31 Maret 2023/     31 Desember 2022/       31 Desember 2021/
                                        March 31 2023      December 31, 2022       December 31, 2021
        Pajak Penghasilan                                                                                              Income Taxes
          Pasal 4 (2)                               455                  1.182                     864                  Article 4 (2)
          Pasal 21                                1.075                  2.347                   1.678                    Article 21
          Pasal 23                                  692                    287                     434                    Article 23
          Pasal 25                                  613                  1.982                     166                    Article 25
          Pasal 26                                2.689                    140                      16                    Article 26
          Pasal 29                                4.967                     13                  15.285                    Article 29
        Pajak Pertambahan Nilai                  24.981                 30.886                  16.777              Value Added Tax
        Jumlah                                   35.472                 36.837                  35.220                          Total
Page 522
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                             – 131 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



   d. Pajak kini                                                          d. Current tax

      Rekonsiliasi antara laba sebelum taksiran bebanpajak                    Reconciliation between income before provision for tax
      seperti yang tercantum dalam laporan laba rugi dan                      expense as shown in the consolidated statements of
      penghasilan komprehensif lain konsolidasi dengan taksiran               profit or loss and other comprehensive income with the
      penghasilan (rugi) kena pajak adalah sebagai berikut:                   estimated taxable income (loss) are as follows:

                                                                       31 Maret 2022/
                                                                       March 31 2022
                                            31 Maret 2023/             (Tidak diaudit/
                                            March 31, 2023               Unaudited)
      Laba sebelum taksiran beban                                                                           Income before provision
       pajak sesuai dengan laporan                                                                    for tax expense according to
       laba rugi dan penghasilan                                                               consolidated statements of profit or
       komprehensif lain konsolidasi                    57.656                    60.155          loss and comprehensive income
      Laba sebelum pajak – Entitas                                                                          Income before provision
       Anak                                           (41.645)                   (36.787)           for tax expense – Subsidiaries
      Laba sebelum taksiran beban                                                                           Income before provision
       pajak – Entitas                                  16.011                    23.368                   for tax expense – Entity
      Beda tetap:                                                                                           Permanent differences:
        Jamuan dan sumbangan                               188                        565             Donation and entertainment
       Beban dan denda pajak                               127                      2.073             Tax charges and tax penalty
       Penghasilan bunga                               (2.652)                    (3.176)                         Interest income
        Laba atas penghasilan final                       (51)                      (105)                   Gain on final revenue
       Lain-lain                                         1.669                      1.766                                   Others
      Sub-jumlah                                         (719)                      1.123                                  Sub-total

      Beda waktu:                                                                                            Temporary differences:
        Cadangan kerugian penurunan                                                            Provision for impairment losses on
          nilai piutang                                  (137)                           -                   value of receivable
        Penyusutan                                    (17.580)                   (14.049)                            Depreciation
        Laba penjualan aset tetap                         (60)                         (5)        Gain on disposal of fixed assets
        Transaksi sale and leaseback                     (793)                    (1.057)        Sale and leasaeback transaction
        Imbalan kerja                                  (1.599)                      1.033                       Employee benefits
        Aset hak-guna                                      585                      (357)                       Right-of-use asset
        Pembayaran liabilitas sewa                    (11.328)                   (11.866)              Payment of lease liabilities
      Sub-jumlah                                      (30.912)                   (26.301)                                  Sub-total
      Taksiran rugi kena pajak                        (15.618)                    (1.811)               Estimated taxable fiscal loss
      Penyesuaian atas rugi fiskal                      14.896                          -                   Adjustment on fiscal loss
      Akumulasi rugi fiskal                           (79.521)                   (67.318)                    Cummulative fiscal loss
      Taksiran rugi fiskal                            (80.243)                   (69.129)                       Estimated fiscal loss
Page 523
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                – 132 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



      Perhitungan beban pajak dan utang pajak terdiri dari:               The computation of tax expense and taxes payable consist of:

                                                                           31 Maret 2022/
                                                                           March 31 2022
                                               31 Maret 2023/              (Tidak diaudit/
                                               March 31 2023                 Unaudited)
      Beban pajak tahun berjalan –
        Entitas                                                    -                         -         Current tax expense – The Entity
      Dikurangi pajak dibayar di muka:                                                                              Less prepaid taxes:
      Pajak penghasilan:                                                                                                 Income Taxes:
        Pasal 22                                                 419                     456                               Article 22
        Pasal 23                                               4.497                     254                               Article 23
      Sub-jumlah                                               4.916                     710                                   Sub-total
      Utang pajak Entitas                                          -                       -                 Taxes payable of the Entity
      Utang pajak Entitas Anak                                 4.967                  21.089               Taxes payable – Subsidiaries
      Utang Pajak Akhir Tahun                                  4.967                  21.089                     Current Taxes Payable

                                             31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                             December 31 2022          December 31 2021
      Laba sebelum taksiran beban                                                                                Income before provision
       pajak sesuai dengan laporan                                                                           for tax expense according
       laba rugi dan penghasilan                                                                 with consolidated statements of profit
       komprehensif lain konsolidasi                     138.850                    275.898         or loss and comprehensive income
      Laba sebelum pajak – Entitas                                                                               Income before provision
       Anak                                              (68.914)                 (154.251)              for tax expense – Subsidiaries
      Laba sebelum taksiran beban                                                                                Income before provision
       pajak – Entitas                                        69.936                121.647                     for tax expense – Entity
      Beda tetap:                                                                                                Permanent differences:
        Beban dan denda pajak                              12.856                     7.641                          Interest expenses
        Jamuan dan sumbangan                                2.083                     3.424              Donation and entertainment
       Penghasilan bunga                                 (12.152)                  (15.562)                          Interest income
       Beban bunga                                         11.276                    16.132                           Interest expense
        Laba atas penghasilan final                       (4.276)                   (3.625)                     Gain on final revenue
        (Laba) rugi sale and leaseback                      (280)                        97         (Gain) loss on sale and leaseback
       Lain-lain                                               63                     5.871                                     Others
      Sub-jumlah                                               9.570                 13.978                                    Sub-total

      Beda waktu:                                                                                                Temporary differences:
        Cadangan kerugian penurunan
          nilai piutang                                     (615)                        52                       Allowance doubtfull
        Penyusutan                                       (58.305)                  (79.677)                              Depreciation
        Laba penjualan aset tetap                           (114)                      (17)            Gain on disposal of fixed assets
        Transaksi sale and leaseback                      (3.769)                   (4.290)           Sale and leasaeback transaction
        Imbalan kerja                                          53                   (4.609)                         Employee benefits
        Aset hak-guna                                     (1.428)                   (1.100)                         Right-of-use asset
        Pembayaran liabilitas sewa                       (45.820)                  (42.851)                Payment of lease liabilities
      Sub-jumlah                                        (109.998)                 (132.492)                                    Sub-total
      Taksiran penghasilan (rugi) kena                                                                        Estimated taxable income
        pajak                                            (30.494)                     3.133                              (fiscal loss)
      Penyesuaian atas rugi fiskal                         18.291                         -                    Adjustment on fiscal loss
      Akumulasi rugi fiskal                              (67.319)                  (70.452)                     Cummulative fiscal loss
      Taksiran rugi fiskal                               (79.522)                  (67.319)                         Estimated fiscal loss
Page 524
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                               – 133 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                            MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                     unless otherwise stated)



       Perhitungan beban pajak dan utang pajak terdiri dari:                The computation of tax expense and taxes payable consist of:

                                                 31 Desember 2022/           31 Desember 2021/
                                                 December 31, 2022           December 31, 2021
       Beban pajak tahun berjalan – Entitas                           -                          -        Current tax expense – The Entity
       Dikurangi pajak dibayar di muka:                                                                                Less prepaid taxes:
       Pajak penghasilan:                                                                                                   Income Taxes:
         Pasal 22                                               3.531                        5.150                            Article 22
         Pasal 23                                               3.303                        4.861                            Article 23
       Sub-jumlah                                               6.834                     10.011                                  Sub-total
       Utang pajak Entitas                                            -                        -                Taxes payable of the Entity
       Utang pajak Entitas Anak                                      13                   15.285              Taxes payable – Subsidiaries
       Utang Pajak Akhir Tahun                                       13                   15.285                    Current Taxes Payable

       Sesuai dengan peraturan perpajakan di Indonesia. Entitas                    Under the taxation laws in Indonesia the Entity and
       dan Entitas Anak melaporkan/menyetorkan pajak                               Subsidiaries submit the annual tax return on the basis of
       berdasarkan sistem self-assessment. Fiskus dapat                            self-assessment. The tax authorities may assess or amend
       menetapkan atau mengubah pajak-pajak tersebut dalam                         taxes within the statute of limitations under the
       jangka waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang                          prevailing regulations.
       berlaku.

       Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2022, dan 2021                     The reconciled taxable profit in 2022 and 2021 is the
       menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan                         basis for filling out the Corporate Income Tax Annual
       yang disampaikan kepada otoritas perpajakan.                                Tax Return submitted to the tax authority.

  e.   Pajak Tangguhan                                                        e.   Deferred Tax

       Perhitungan taksiran penghasilan (beban) pajak tangguhan                    The calculation of deferred tax income (expense) – net
       – bersih adalah sebagai berikut:                                            are as follows:

                                                                           31 Maret 2022/
                                                                           March 31, 2022
                                               31 Maret 2023/              (Tidak diaudit/
                                               March 31, 2023                Unaudited)
       Penyusutan                                         (5.489)                     (3.694)                                Depreciation
       Liabilitas sewa                                    (2.505)                     (4.574)                              Financial lease
       Transaksi sale and leaseback                         (198)                        (67)               Sale and leaseback transaction
       Aset hak-guna                                        1.994                         570                            Right-of-use asset
       Rugi fiskal                                            231                         396                                   Fiscal loss
       Penyisihan kerugian                                    241                           -                       Allowance for doubtful
       Imbalan kerja                                        (919)                         292                            Employee benefits
       Beban Pajak Tangguhan                              (6.645)                     (7.077)                  Total Deferred Tax Expense

                                              31 Desember 2022/           31 Desember 2021/
                                              December 31, 2022           December 31, 2021
       Penyusutan                                        (14.755)                    (10.428)                                Depreciation
       Liabilitas sewa                                    (7.766)                    (13.326)                              Financial lease
       Transaksi sale and leaseback                         (252)                       (266)               Sale and leaseback transaction
       Aset hak-guna                                           32                       (733)                            Right-of-use asset
       Rugi fiskal                                          2.685                     (4.354)                                   Fiscal loss
       Imbalan kerja                                        (448)                     (2.126)                            Employee benefits
       Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                        Less provision impairment
         piutang                                               (5)                         11                                      losses
       Dampak perubahan tarif                                    -                    (9.833)
       Beban Pajak Tangguhan                             (20.509)                    (41.055)                  Total Deferred Tax Expense
Page 525
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                            – 134 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



      Pengaruh pajak atas beda waktu yang signifikan antara                    The tax effect of significant temporary differences
      pelaporan komersial dan fiskal adalah sebagai berikut:                   between the financial and tax reporting are as follows:

                                    31 Maret 2023/     31 Desember 2022/        31 Desember 2021/
                                    March 31, 2023     December 31, 2022        December 31, 2021
      Aset (liabilitas) pajak                                                                                      Deferred tax assets
       tangguhan:                                                                                                         (liabilities):
       Cadangan kerugian                                                                                   Allowance for impairment
         penurunan nilai piutang              1.267                   1.026                   1.031           losses on receivables
       Cadangan kerugian
         penurunan nilai                                                                                   Allowance for impairment
         persediaan                             106                     106                      106          losses on inventories
       Aset tetap                         (144.414)               (135.554)                (120.798)                     Fixed assets
       Imbalan kerja                          6.166                   7.085                    7.533               Employee benefits
       Cadangan bonus                            29                      29                       29            Allowance for bonus
       Kerugian aktuaria                      4.891                   5.058                    5.383                 Actuarial losses
       Rugi fiskal                           17.725                  17.495                   14.810                       Fiscal loss
       Aset hak-guna                          (193)                   (727)                    (759)              Right-of-use assets
       Liabilitas sewa                     (18.305)                (20.459)                 (12.693)                 Lease liabilities
       Transaksi jual dan sewa                                                                                    Sale and leaseback
         balik                                  119                     143                     395                       transaction
      Liabilitas Pajak Tangguhan          (132.609)               (125.798)                (104.963)         Deferred Tax Liabilities


      Rekonsiliasi antara taksiran penghasilan pajak yang                     The reconciliation between provision for tax income
      dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku dari               computed by applying the effective tax rate to
      laba akuntansi sebelum taksiran penghasilan pajak dengan                accounting income before tax income as shown in the
      beban pajak yang tercantum dalam laporan laba rugi dan                  consolidated statements of profit or loss and other
      penghasilan komprehensif lain konsolidasi adalah sebagai                comprehensive income are as follows:
      berikut:

                                                                      31 Maret 2022/
                                                                      March 31, 2022
                                             31 Maret 2023/           (Tidak diaudit/
                                             March 31, 2023             Unaudited)
                                                                                                           Income before provision for
      Laba sebelum taksiran penghasilan                                                                    tax income according with
       pajak sesuai dengan laporan laba                                                                    consolidated statements of
       rugi dan penghasilan                                                                                    profit or loss and other
       komprehensif lain konsolidasi                    57.656                   60.155                        comprehensive income
                                                                                                            Income before provision for
      Laba sebelum pajak - Entitas Anak               (41.644)                  (36.787)                 tax expense – Subsidiaries
      Laba sebelum taksiran beban pajak                                                                       Income before provision
       – Entitas                                        16.012                   23.368                     for tax expense – Entity
      Tarif pajak yang berlaku                           3.523                     5.141                         The effective tax rate
                                                                                                           The tax effect on permanent
      Pengaruh pajak atas beda tetap                       425                      946                                   differences
      Penghasilan bunga yang pajaknya                                                                                   Interest income
        final                                            (583)                     (699)                       subjected to final tax
      Lain-lain                                          3.277                         -                                          Others
      Taksiran beban pajak                                                                                   Provision for tax expense
      Entitas                                            6.642                     5.388                                         Entity
      Entitas Anak                                       7.608                     8.961                                  Subsidiaries
      Jumlah Taksiran Beban Pajak                       14.250                   14.349                Total Provision for Tax Expense
Page 526
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                            – 135 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



                                            31 Desember 2022/     31 Desember 2023/
                                            December 31, 2022     December 31, 2023
       Laba sebelum taksiran penghasilan                                                    Income before provision for tax income
        pajak sesuai dengan laporan laba                                                             according with consolidated
        rugi dan penghasilan                                                                 statements of profit or loss and other
        komprehensif lain konsolidasi                  138.850                 275.898                     comprehensive income
                                                                                                        Income before provision for
       Laba sebelum pajak - Entitas Anak               (68.914)              (154.250)                tax expense – Subsidiaries
       Laba sebelum taksiran beban pajak                                                                    Income before provision
        – Entitas                                        69.936                121.648                    for tax expense – Entity
       Tarif pajak yang berlaku                          15.386                 26.763                          The effective tax rate
       Pengaruh pajak atas beda tetap                     4.779                  6.499       The tax effect on permanent differences
       Penghasilan bunga yang pajaknya                                                                   Interest income subjected to
         final                                          (2.674)                 (3.424)                                  final tax
       Lain-lain                                          4.024                   8.189                                        Others
       Taksiran beban pajak                                                                                 Provision for tax expense
       Entitas                                           21.515                 38.027                                          Entity
       Entitas Anak                                      13.439                 26.386                                   Subsidiaries
       Jumlah Taksiran Beban Pajak                       34.954                 64.413              Total Provision for Tax Expense



 45. LABA PER SAHAM DASAR                                         45. BASIC EARNINGS PER SHARE

    Laba per saham dasar dihitung berdasarkan jumlah laba tahun         Basic earnings per share is computed by dividing the total
    berjalan yang dapat diatribusikan ke pada pemilik Entitas           income for the year attributable to owner of the parent entity
    induk dibagi dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang          by the weighted-average number of shares outstanding
    beredar dalam tahun yang bersangkutan.                              during the year.

                                                                      31 Maret 2022/
                                                                      March 31, 2022
                                               31 Maret 2023/         (Tidak diaudit/
                                               March 31, 2023           Unaudited)
    Laba tahun berjalan –
       pemilik Entitas induk                             41.982                 44.423      Income for the year – owner of the Entity
                                                                                                   The weighted-average number of
    Rata-rata tertimbang jumlah saham             3.049.233.179          3.043.660.000                         outstanding shares
    Laba per saham dasar (dalam Rupiah                                                          Basic earnings per share (in Rupiah
        penuh)                                            13,77                   14,59                              full amount)


                                             31 Desember 2022/    31 Desember 2021/
                                             December 31 2022     December 31 2021
    Laba tahun berjalan –
       pemilik Entitas induk                             99.338                204.183      Income for the year – owner of the Entity
                                                                                                   The weighted-average number of
    Rata-rata tertimbang jumlah saham             3.043.953.587          3.052.224.384                         outstanding shares
    Laba per saham dasar (dalam Rupiah                                                          Basic earnings per share (in Rupiah
        penuh)                                            32,63                   66,90                              full amount)
Page 527
                                                                             The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                     are presented in Indonesian language.
                                                               – 136 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



46. PENGELOLAAN MODAL                                                    46. CAPITAL MANAGEMENT

   Tujuan pengelolaan modal Entitas dan Entitas Anak adalah                    The objectives of capital management are to secure the
   untuk pengamanan kemampuan Entitas dan Entitas Anak dalam                   Entity’s and Subsidiaries’ ability to continue their busineses
   melanjutkan kelangsungan usaha agar dapat memberikan                        in order to deliver results for shareholders and benefits to
   manfaat bagi pemegang saham dan pihak berkepentingan                        other stakeholders and to maintain an optimal capital
   lainnya serta untuk mempertahankan struktur permodalan yang                 structure to minimize the cost of capital.
   optimum untuk meminimalkan biaya modal.

   Secara periodik, Entitas dan Entitas Anak melakukan valuasi                 Periodically, the Entity and Subsidiaries perform valuation
   utang untuk menentukan kemungkinan pembiayaan kembali                       of debt to determine the possible refinancing of existing debt
   utang yang ada dengan utang baru yang lebih efisien yang akan               with new loan that is more efficient which will lead to more
   mengarah pada biaya utang yang lebih optimal.                               optimal debt costs.

   Selain harus memenuhi persyaratan pinjaman, Entitas dan                     Beside the loan requirements, the Entity and Subsidiaries
   Entitas Anak juga harus mempertahankan struktur                             must maintain its capital structure at a level that there is no
   permodalannya pada tingkat yang tidak berisiko terhadap                     risk of credit rating.
   peringkat kreditnya.

   Rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity) adalah rasio yang             Debt to equity ratio is the ratio that is required to manage
   diwajibkan oleh kreditur untuk diawasi oleh manajemen dalam                 by management to evaluate the capital structure of the Entity
   mengevaluasi struktur permodalan Entitas dan Entitas Anak                   and Subsidiaries and review the effectiveness of the Entity’s
   serta mereviu efektivitas pinjaman Entitas dan Entitas Anak.                and Subsidiaries’ debt.

   Struktur permodalan Entitas dan Entitas Anak adalah sebagai                 The Entity’s and Subsidiaries’ capital       structure are as
   berikut:                                                                    follows:

                                                      31 Maret 2023/ March 31, 2023
                                                                                Persentase/
                                                      Jumlah/ Total             Percentage
   Liabilitas jangka pendek                                   1.539.182                  19%                            Short-term liabilities
   Liabilitas jangka panjang                                  2.598.536                  33%                            Long-term liabilities
   Jumlah Liabilitas                                          4.137.718                  52%                                 Total Liabilities
   Jumlah Ekuitas                                             3.766.711                  48%                                    Total Equity
   Jumlah                                                     7.904.429                 100%                                            Total
   Rasio Utang Terhadap Ekuitas                                       1,10                                              Debt to Equity Ratio

                                                  31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                                                                Persentase/
                                                      Jumlah/ Total             Percentage
   Liabilitas jangka pendek                                   1.643.446                  20%                            Short-term liabilities
   Liabilitas jangka panjang                                  2.702.569                  34%                            Long-term liabilities
   Jumlah Liabilitas                                          4.346.015                  54%                                 Total Liabilities
   Jumlah Ekuitas                                             3.695.974                  46%                                    Total Equity
   Jumlah                                                     8.041.989                 100%                                            Total
   Rasio Utang Terhadap Ekuitas                                       1,18                                              Debt to Equity Ratio
Page 528
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                – 137 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                             PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                              MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                       (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                       unless otherwise stated)



                                                      31 Desember 2021/ December 31, 2021
                                                                                      Persentase/
                                                          Jumlah/ Total               Percentage
   Liabilitas jangka pendek                                          1.979.987                 24%                       Short-term liabilities
   Liabilitas jangka panjang                                         2.601.687                 32%                       Long-term liabilities
   Jumlah Liabilitas                                                 4.581.674                 56%                            Total Liabilities
   Jumlah Ekuitas                                                    3.582.925                 44%                               Total Equity
   Jumlah                                                            8.164.599                100%                                       Total
   Rasio Utang Terhadap Ekuitas                                           1,28                                           Debt to Equity Ratio



47. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN                                  47. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL RISK
    RISIKO KEUANGAN                                                       MANAGEMENT

   a. Faktor dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan                      a. Financial Risk Management Factors and Policies

      Dalam menjalankan aktivitas operasi, investasi dan                         In their operating, investing and financing activities, the
      pendanaan, Entitas dan Entitas Anak menghadapi risiko                      Entity and Subsidiaries are exposed to the following
      keuangan yaitu risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko                 financial risks: credit risk, liquidity risk and market risk
      pasar dan mendefinisikan risiko-risiko sebagai berikut:                    and define those risks as follows:
      - Risiko kredit: kemungkinan bahwa pelanggan tidak                         - Credit risk: possibility that a customer will not pay the
         membayar sebagian atau seluruh piutang atau tidak                           part or all of a receivable or will not pay in timely
         membayar secara tepat waktu dan akan menyebabkan                            manner and hence, the Entity and Subsidiaries will
         kerugian Entitas dan Entitas Anak.                                          incur loss.
      - Risiko likuiditas: Entitas dan Entitas Anak menetapkan                   - Liquidity risk: the Entity and Subsidiaries defined
         risiko likuiditas atas kolektibilitas dari piutang usaha                    liquidity risk from the collectibility of the trade
         seperti yang dijelaskan di atas, yang dapat menimbulkan                     receivable as mentioned above, which may cause
         kesulitan Entitas dan Entitas Anak dalam memenuhi                           difficulty in meeting the obligations of the Entity and
         kewajiban yang terkait dengan liabilitas keuangan.                          Subsidiaries relating to financial liabilities.
      - Risiko pasar: pada saat ini tidak terdapat risiko pasar,                 - Market risk: currently there are no market risk other
         selain risiko suku bunga dan risiko nilai tukar mata uang                   than interest rate risk and foreign currency exchange
         asing karena Entitas dan Entitas Anak tidak berinvestasi                    rate risk as the Entity and Subsidiaries do not invest in
         di instrumen keuangan dalam aktivitas normal.                               any financial instruments in their normal activities.

      Dalam rangka untuk mengelola risiko tersebut secara                        In order to effectively manage those risks, the Directors
      efektif, Direksi telah menyetujui beberapa strategi untuk                  have approved some strategies for the management of
      pengelolaan risiko keuangan, yang sejalan dengan tujuan                    financial risks, which are in line with the Entity’s and
      Entitas dan Entitas Anak, antara lain:                                     Subsidiaries’ objectives, namely:
      - Melakukan investasi dalam bentuk deposito,                               - Investments in time deposits in connection with the
          sehubungan dengan pengelolaan kelebihan dana yang                          management of temporary surplus funds;
          sifatnya sementara;
      - Entitas dan Entitas Anak tidak melakukan transaksi                       -    The Entity and Subsidiaries did not enter into derivative
          derivatif, namun demikian Entitas dan Entitas Anak                          transactions, but the Entity and Subsidiaries are
          melakukan penyediaan dana dalam mata uang asing                             providing funds in foreign currency which is sufficient
          yang cukup untuk dapat memenuhi kegiatan operasi                            to meet operating activities in the foreign currency
          dalam mata uang asing yang diperlukan.                                      needed.
Page 529
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                – 138 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



    Risiko Kredit                                                                Credit Risks

    Risiko kredit merupakan risiko atas kerugian keuangan Entitas                Credit risk represents the risk of financial loss of the Entity
    dan Entitas Anak jika pelanggan atau pihak lain dari instrumen               and Subsidiaries if any customer or other party of a
    keuangan gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Risiko ini                financial instrument fails to meet contractual liabilities.
    timbul terutama dari piutang usaha dan piutang lain-lain.                    This risk arises mainly from trade receivables and other
    Entitas dan Entitas Anak mengelola dan mengendalikan risiko                  receivables. The Entity and Subsidiaries manage and
    kredit dari piutang usaha dan piutang lain-lain dengan                       control credit risk from trade receivables and other
    memantau batasan periode tunggakan piutang pada tiap                         receivable by monitoring the default limit period on each
    pelanggan dan pihak berelasi.                                                customer and related parties.

                                                        31 Maret 2023/ March 31, 2023
                                                                                    Penyisihan
                                                                                     penurunan
                                                                                       nilai/
                                                                                   Allowance for
                                0 – 30           31 – 90                            impairment
                               hari/days        hari/days       > 90 hari/days          loss           Jumlah/Total
    Aset Keuangan yang
     Diukur Pada Biaya                                                                                                         Financial Assets
     Perolehan                                                                                                                   Measured at
     Diamortisasi                                                                                                             Amortized Cost
                                                                                                                                Cash and cash
    Kas dan setara kas             730.266                -                 -                   -             730.266             equivalents
    Piutang usaha                  323.935           55.115           102.200             (5.375)             475.875         Trade receivables
    Piutang lain-lain                3.545            2.407            35.113               (281)              40.784          Other receivables
    Aset tidak lancar                                                                                                         Other non-current
      lainnya                              -                -          19.809                   -              19.809                   assets
    Jumlah                       1.057.746           57.522           157.122             (5.656)           1.266.734                      Total


                                                    31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                                                                    Penyisihan
                                                                                     penurunan
                                                                                       nilai/
                                                                                   Allowance for
                                0 – 30           31 – 90                            impairment
                               hari/days        hari/days       > 90 hari/days          loss           Jumlah/Total
    Aset Keuangan yang
     Diukur Pada Biaya                                                                                                         Financial Assets
     Perolehan                                                                                                                   Measured at
     Diamortisasi                                                                                                             Amortized Cost
                                                                                                                                Cash and cash
    Kas dan setara kas             636.907                  -                -                  -             636.907             equivalents
    Investasi jangka                                                                                                                Short-term
      pendek                        18.750                -                 -                   -              18.750              investments
    Piutang usaha                  292.702           53.996            91.212             (4.338)             433.572        Trade receivables
    Piutang lain-lain               89.074           32.535           124.201               (225)             245.585        Other receivables
    Aset tidak lancar                                                                                                        Other non-current
      lainnya                              -                -          29.043                   -              29.043                  assets

    Aset Keuangan Yang                                                                                                        Financial Assets
      Diukur pada Nilai                                                                                                     Measured At Fair
      Wajar Melalui Laba                                                                                                      Value Through
      Rugi                                                                                                                    Profit Or Loss
    Investasi jangka                                                                                                                Short-term
      pendek                        18.488                  -                -                  -              18.488            investments
    Jumlah                       1.055.921           86.531           244.456             (4.563)           1.382.345                      Total
Page 530
                                                                                    The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                            are presented in Indonesian language.
                                                                        – 139 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                                   PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                          STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                                    MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                             unless otherwise stated)



                                                          31 Desember 2021/ December 31, 2021
                                                                                             Penyisihan
                                                                                           penurunan nilai/
                                0 – 30                 31 – 90                              Allowance for
                               hari/days              hari/days        > 90 hari/days      impairment loss      Jumlah/Total
    Aset Keuangan yang
     Diukur Pada Biaya                                                                                                                Financial Assets
     Perolehan                                                                                                                          Measured at
     Diamortisasi                                                                                                                     Amortized Cost
                                                                                                                                        Cash and cash
    Kas dan setara kas             809.094                        -                   -                   -           809.094            equivalents
    Investasi jangka                                                                                                                        Short-term
      pendek                        18.750                      -                     -                   -            18.750            investments
    Piutang usaha                  280.952                 49.217                95.565             (4.586)           421.148        Trade receivables
    Piutang lain-lain              116.254                 14.243               135.774                   -           266.271        Other receivables

    Aset tidak lancar                                                                                                               Other non-current
     lainnya                                -                     -              21.042                   -            21.042                assets
    Jumlah                       1.225.050                 63.460               252.381             (4.586)          1.536.305                     Total


    Risiko Likuiditas                                                                   Liquidity Risks

    Melalui kegiatan operasi dan sumber dana yang ada, Entitas                          Through their operations and existing funding sources, the
    dan Entitas Anak dapat memenuhi seluruh liabilitas                                  Entity and Subsidiaries can meet all their financial
    keuangannya pada saat jatuh tempo, karena Entitas dan Entitas                       obligations as they mature, because the Entity and
    Anak memiliki aset keuangan yang likuid dan tersedia untuk                          Subsidiaries have the financial assets which are liquid and
    memenuhi kebutuhan likuiditasnya.                                                   available to meet liquidity needs.

    Dalam mengelola risiko likuiditas Entitas dan Entitas Anak                          In managing the liquidity risk, the Entity and Subsidiaries
    melakukan pengawasan yang ketat atas proyeksi dan realisasi                         observe strict control on the forecast and continuous
    dari arus kas secara terus menerus baik kolektibilitas piutang                      realization of actual cash flows from both collectibility of
    maupun pemenuhan kewajiban dan tanggal jatuh temponya.                              receivables as well as the fulfillment of obligations and due
                                                                                        dates.

    Tabel berikut menyajikan jumlah liabilitas keuangan pada                            The following table presents the amount of financial
    31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 berdasarkan jatuh                          liabilities on March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021,
    temponya:                                                                           based on their maturity:

                                                              31 Maret 2023/ March 31, 2023
                               Kurang dari 1                                          Lebih Dari
                                  Tahun/                 Lebih 1 Tahun/             2 Tahun/More
                              Less Than Year             More Than Year             Than 2 Years              Jumlah/Total
    Liabilitas Keuangan
      yang Diukur pada                                                                                                            Financial Liabilities
      Biaya Perolehan                                                                                                                   Measured at
      Diamortisasi                                                                                                                   Amortized Cost
    Utang bank jangka                                                                                                                 Short-term bank
      pendek                           831.699                              -                       -                 831.699                  loans
    Utang usaha                        151.687                              -                       -                 151.687          Trade payables
    Utang lain-lain                     42.393                              -                       -                  42.393           Other payable
    Beban masih harus
      dibayar                              62.894                           -                       -                  62.894         Accrued expense
    Jaminan pelanggan                      52.035                           -                       -                  52.035        Customer deposit
    Utang bank jangka                                                                                                                  Long-term bank
      panjang                          272.829                        338.403                 723.940               1.335.172                    loans
    Liabilitas sewa                     59.054                         66.953                 131.074                 257.081          Lease liabilities
    Utang lembaga                                                                                                                             Financial
      keuangan                                  848                     1.094                     499                   2.441       institution loans
    Utang obligasi dan                                                                                                               Bonds and sukuk
      sukuk Ijarah                         22.025                     429.734                 721.569               1.173.328         ijarah payable
    Jumlah                           1.495.464                        836.184               1.577.082               3.908.730                     Total
Page 531
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                 – 140 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)


                                                     31 Desember 2022, December 31, 2022
                               Kurang dari 1                                 Lebih Dari
                                  Tahun/            Lebih 1 Tahun/         2 Tahun/More
                              Less Than Year        More Than Year         Than 2 Years          Jumlah/Total
    Liabilitas Keuangan
      yang Diukur pada                                                                                                 Financial Liabilities
      Biaya Perolehan                                                                                                       Measured at
      Diamortisasi                                                                                                        Amortized Cost
    Utang bank jangka
      pendek                           957.443                         -                   -             957.443      Short-term bank loans
    Utang usaha                        156.087                         -                   -             156.087             Trade payables
    Utang lain-lain                     44.700                         -                   -              44.700              Other payable
    Beban masih harus
      dibayar                           61.053                         -                   -              61.053           Accrued expense
    Jaminan pelanggan                   51.217                         -                   -              51.217          Customer deposit
    Utang bank jangka                                                                                                       Long-term bank
      panjang                          256.848                415.830             726.352              1.399.030                      loans
    Liabilitas sewa                     61.493                 49.632             158.322                269.447            Lease liabilities
    Utang lembaga                                                                                                                  Financial
      keuangan                             876                  1.009                 784                  2.669          institution loans
    Utang obligasi dan                                                                                                     Bonds and sukuk
      sukuk ijarah                       5.922                444.100             722.516              1.172.538           ijarah paybale
    Jumlah                           1.595.639                910.571            1.607.974             4.114.184                       Total


                                                     31 Desember 2021, December 31, 2021
                               Kurang dari 1                                 Lebih Dari
                                  Tahun/            Lebih 1 Tahun/         2 Tahun/More
                              Less Than Year        More Than Year         Than 2 Years          Jumlah/Total
    Liabilitas Keuangan
      yang Diukur pada                                                                                                 Financial Liabilities
      Biaya Perolehan                                                                                                        Measured at
      Diamortisasi                                                                                                        Amortized Cost
    Utang bank jangka                                                                                                      Short-term bank
      pendek                           856.514                         -                   -             856.514                    loans
    Utang usaha                        123.391                         -                   -             123.391            Trade payables
    Utang lain-lain                     34.281                         -                   -              34.281             Other payable
    Beban masih harus
      dibayar                           58.987                         -                   -              58.987          Accrued expense
    Jaminan pelanggan                   42.754                         -                   -              42.754          Customer deposit
    Utang bank jangka                                                                                                       Long-term bank
      panjang                          236.141                311.819            1.133.738             1.681.698                     loans
    Liabilitas sewa                     59.425                 48.109              156.609               264.143            Lease liabilities
    Utang lembaga                                                                                                                 Financial
      keuangan                             400                    326                      -                    726       institution loan
    Utang obligasi dan                                                                                                    Bonds and sukuk
      sukuk ijarah                     516.631                  9.000              770.231             1.295.862           ijarah payable
    Jumlah                           1.928.524                369.254            2.060.578             4.358.356                       Total


   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing                                         Foreign Currency Exchange Rate Risks

   Entitas dan Entitas Anak tidak secara signifikan terekspos risiko          The Entity and Subsidiaries are not significantly exposed
   mata uang asing karena sebagian besar liabilitas dalam mata                to foreign currency exchange rate risk because most
   uang Rupiah. Tidak ada aktivitas lindung nilai mata uang pada              liabilities are denominated in Rupiah. There is no
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021, Namun                    currency hedging activities on March 31, 2023,
   demikian Entitas dan Entitas Anak telah menyediakan dana                   December 31, 2022 and 2021, but the Entity and
   dalam mata uang asing yang sesuai dengan kebutuhan                         Subsidiaries have provided funds in foreign currency in
   operasinya.                                                                accordance with the needs of operations.
Page 532
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 141 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



   Tabel berikut menyajikan aset dan liabilitas keuangan Entitas           The following table presents the Entity’s and Subsidiaries’
   dan Entitas Anak yang didenominasi dalam mata uang asing:               financial assets and financial liabilities denominated in
                                                                           foreign currency:

                                                     31 Maret 2023/ March 31, 2023
                                               Mata Uang Asing/              Rupiah/
                                               Foreign Currencies       Indonesian Rupiah
   Aset                                                                                                                      Assets
   Kas dan setara kas              USD                   1.542.532                    23.233              Cash and cash equivalents
                                   SGD                       4.806                        55
   Piutang usaha                   USD                     269.245                     4.055                      Trade receivables
   Piutang lain-lain               USD                       3.830                        58                       Other receivables
   Aset tidak lancar lainnya       USD                      20.171                       304                Other non-current assets
                                           -




   Jumlah aset                                           1.840.584                    27.705                             Total assets
   Liabilitas                                                                                                             Liabilities
   Utang bank                      USD                   1.227.662                    18.491                               Bank loan
   Utang usaha                     JPY                  22.690.000                     2.580                           Trade payable
                                   USD                     905.800                    13.643
                                   SGD                      30.882                       350
   Utang lain-lain                 USD                      57.410                       865                           Other payable
   Utang bank jangka panjang       SGD                   3.507.500                    39.782                          Long-term loan
   Jumlah liabilitas                                    28.419.254                    75.711                          Total liabilities
   Liabilitas neto                                    (26.578.670)                   (48.006)                           Net liabilities

                                                  31 Desember 2022/ December 31, 2022
                                               Mata Uang Asing/              Rupiah/
                                               Foreign Currencies       Indonesian Rupiah
   Aset                                                                                                                      Assets
   Kas dan setara kas              USD                    223.860                      3.522              Cash and cash equivalents
                                   SGD                      5.405                         63
   Piutang usaha                   USD                    254.921                      4.010                      Trade receivables
   Piutang lain-lain               USD                      3.751                         59                       Other receivables
   Aset tidak lancar lainnya       USD                     39.441                        620                Other non-current assets
   Jumlah aset                                            527.378                      8.274                             Total assets
   Liabilitas                                                                                                             Liabilities
   Utang bank                      USD                     903.153                    14.208                               Bank loan
   Utang usaha                     JPY                  31.885.000                     3.749                           Trade payable
                                   USD                   1.138.145                    17.904
                                   SGD                       1.458                        17
   Utang bank jangka panjang       SGD                   3.857.500                    44.975                          Long-term loan
   Jumlah liabilitas                                    37.785.256                    80.853                          Total liabilities
   Liabilitas neto                                    (37.257.878)                   (72.579)                           Net liabilities
Page 533
                                                                              The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                      are presented in Indonesian language.
                                                                – 142 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                           PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                            MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                     (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                     unless otherwise stated)



                                                     31 Desember 2021/ December 31, 2021
                                                  Mata Uang Asing/                   Rupiah/
                                                  Foreign Currencies            Indonesian Rupiah
   Aset                                                                                                                              Assets
   Kas dan setara kas                  USD                   1.999.427                        28.529              Cash and cash equivalents
                                       SGD                      11.852                           125
   Piutang usaha                       USD                     363.480                         5.187                      Trade receivables
                                       USD                      19.444                           205
   Piutang lain-lain                   USD                       3.751                            54                      Other receivables
   Aset tidak lancar lainnya           USD                      39.441                           563               Other non-current assets
   Jumlah aset                                               2.437.395                        34.663                            Total assets
   Liabilitas                                                                                                                   Liabilities
   Utang bank                          USD                   2.614.738                        37.310                             Bank loan
   Utang usaha                         JPY                 125.867.000                        15.594                         Trade payable
                                       USD                   1.349.090                        19.250
   Utang bank jangka panjang           SGD                   5.234.128                        55.136                        Long-term loan
   Jumlah liabilitas                                       135.064.956                       127.290                        Total liabilities
   Liabilitas neto                                       (132.627.561)                      (92.627)                          Net liabilities


    Analisis Sensitivitas                                                          Sensitivity Analysis

    Pergerakan yang mungkin terjadi terhadap nilai tukar Rupiah                    Movement that may occur towards Rupiah exchange
    terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura                      rate, as indicated in the table below against United
    dan Yen Jepang pada tanggal akhir tahun dapat meningkatkan                     States Dollar, Singapore Dollar and Japanese Yen at the
    (mengurangi) nilai ekuitas atau laba rugi sebesar nilai yang                   year end that could increase (decrease) equity or profit
    disajikan pada tabel. Analisis ini dilakukan berdasarkan                       loss amounting in the value presented in table. The
    varians nilai tukar mata uang asing yang dipertimbangkan                       analysis conducted based on variance of foreign
    dapat terjadi pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasi                 currency exchange rate during the consolidated
    dengan semua variabel lain adalah konstan.                                     statement of financial position, while the other variables
                                                                                   are held constant.

    Tabel berikut menunjukan sensitivitas perubahan kurs Dolar                     The following table presented sensitivity exchange rate
    Amerika Serikat, Yen Jepang dan Dolar Singapura terhadap                       changes of United States Dollar, Yen Japan and
    laba neto dan ekuitas Entitas dan Entitas Anak yang dihitung                   Singapore Dollar on net income and equity of the Entity
    dari aset dan liabilitas moneter dalam USD asing (lihat Catatan                and Subsidiaries which are calculated based on
    46):                                                                           monetary assets and liabilities balance in foreign
                                                                                   currencies (see Note 46):

                                                                                      Sensitivitas/Sensitivity
                                     Perubahan Nilai Tukar/                                            Laba (Rugi)/
                                    Changes in Exchange Rates                   Ekuitas/ Equity        Profit (Loss)
    31 Maret 2023           Menguat/Appreciates                       (920)                5.277                4.100       March 31, 2023
                            Melemah/Depreciates                         469              (3.128)              (2.440)
    31 Desember 2022        Menguat/Appreciates                       (618)               14.655               11.431   December 31, 2022
                            Melemah/Depreciates                         890             (12.390)              (9.664)
    31 Desember 2021        Melemah/Depreciates                       (383)               28,449               22,190   December 31, 2021
                            Melemah/Depreciates                         556             (23,810)             (18,572)
Page 534
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                             – 143 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



    Tabel berikut menyajikan sensitivitas perubahan tingkat suku              The following table presents the sensitivity interest rate
    bunga yang mungkin terjadi, dengan variabel lain tetap                    changes that may occur, with other variables held
    konstan, terhadap laba Entitas dan Entitas Anak selama tahun              constant, towards the profit of the Entity and
    berjalan.                                                                 Subsidiaries for the year.

                                  31 Maret 2023/        31 Desember 2022/         31 Desember 2021/
                                  March 31, 2023        December 31, 2022         December 31, 2021
    Tingkat Suku Bunga BI                                                                                           Interest rate of BI
    Kenaikan tingkat suku bunga                                                                              Increase in interest rates
      dalam basis poin                           25                        200                       25             in basis points
    Efek terhadap laba                                                                                                 Effects on gain
      tahun berjalan                        (4.231)                    (36.801)                 (4.960)                for the year


    Risiko Suku Bunga                                                         Interest Rate Risk

    Risiko dimana nilai wajar atau arus kas masa depan dari suatu             The risk that the fair value or future cash flows of a
    instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan suku                financial instrument will fluctuate because of changes
    bunga pasar.                                                              in market interest rates.

    Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasi, profil                  On the consolidated statement of financial position
    instrumen keuangan Entitas dan Entitas Anak yang dipengaruhi              date, the Entity’s and Subsidiaries’ profile of financial
    bunga adalah:                                                             instruments that affected by the interest, as follows:

                                  31 Maret 2023/        31 Desember 2022/         31 Desember 2022/
                                  March 31, 2023        December 31, 2022         December 31, 2021
    Instrumen dengan bunga
      tetap                                                                                                   Flat interest instrument
    Aset keuangan                          331.013                     365.350                 574.630                Financial assets
    Liabilitas keuangan                  1.432.850                   1.444.654               1.560.731             Financial liabilities
    Jumlah liabilitas – bersih          (1.101.837)                 (1.079.304)              (986.101)            Total liabilities – net
    Instrumen dengan bunga                                                                                            Floating interest
      mengambang                                                                                                         Instrument
    Aset keuangan                          400.086                     273.470                 236.889                 Financial assets
    Liabilitas keuangan                  2.166.871                   2.356.473               2.538.212              Financial liabilitiesm
    Jumlah liabilitas – bersih          (1.766.786)                 (2.083.003)            (2.301.323)             Total liabilities – netm
Page 535
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                 – 144 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



 b. Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                           b. Fair Value of Financial Instruments

    Nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual                   Fair value is the price that would be received to sell an
    suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan                    asset or price that would be paid to transfer a liability
    suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada            in an orderly transaction between market participants
    tanggal pengukuran.                                                          at the measurement date.

    Tabel di bawah ini menggambarkan nilai tercatat dan nilai wajar              The table below shows the carrying amount and fair
    dari aset dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan                 values of the financial assets and financial liabilities
    posisi keuangan konsolidasi pada tanggal 31 Maret 2023,                      recorded in the consolidated statements of financial
    31 Desember 2022 and 2021:                                                   position as of March 31, 2023, December 31, 2022 and
                                                                                 2021:

                                           Nilai Tercatat/                         Nilai Wajar/
                                          Carrying Amount                       Fair Value Amount
                                31 Maret 2023/ 31 Desember 2022/        31 Maret 2023/    31 Desember 2022/
                                March 31, 2023 December 31, 2022        March 31, 2023    December 31, 2022
   Aset Keuangan                                                                                                        Financial Assets
   Aset keuangan diukur                                                                                                 Financial assets
    pada biaya perolehan                                                                                                 measured at
    diamortisasi                                                                                                       amortised cost
                                                                                                                          Cash and cash
   Kas dan setara kas                   730.266              636.907           730.266               636.907              equivalents
   Investasi jangka
     pendek                                   -               18.750                 -                18.750     Short-term investments
   Piutang usaha                        475.875              433.572           475.875               433.572           Trade receivable
   Piutang lain-lain                     40.784              245.585            40.784               245.585           Other receivables
   Aset tidak lancar lainnya             19.809               29.043            19.809                29.043    Other non-current assets

   Aset keuangan yang                                                                                                  Financial assets
     diukur pada nilai wajar                                                                                 measured at fair value
     melalui laba rugi                                                                                        through profit or loss
   Investasi jangka pendek                     -              18.488                  -               18.488    Short-term investments
   Jumlah Aset Keuangan               1.266.734            1.382.345         1.266.734             1.382.345      Total Financial Assets
   Liabilitas Keuangan                                                                                              Financial Liabilites
   Liabilitas keuangan yang                                                                                          Financial liabilities
     diukur pada biaya                                                                                          carried at amortized
     perolehan diamortisasi:                                                                                                   cost:
   Utang bank jangka
     pendek                             831.699              957.443           831.699               957.443       Short-term bank loan
   Utang usaha                          151.687              156.087           151.687               156.087              Trade payable
   Utang lain-lain                       42.393               44.700            42.393                44.700             Other payables
   Beban yang masih harus
     dibayar                             62.894               61.053            62.894                61.053          Accrued expenses
   Jaminan pelanggan                     52.035               51.217            52.035                51.217          Customer deposits
   Utang jangka panjang                                                                                             Long-term liabilities
     Bank                             1.335.172            1.399.030         1.335.172             1.399.030                      Banks
     Liabilitas sewa                    257.081              269.447           257.081               269.447           Lease liabilities
     Lembaga keuangan                     2.441                2.669             2.441                 2.669      Financial institutions
     Obligasi                         1.173.328            1.172.538         1.173.328             1.172.538                      Bonds
   Jumlah Liabilitas                                                                                                     Total Financial
     Keuangan                         3.908.730            4.114.184         3.908.730             4.114.184                Liabilitiesm
Page 536
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                              – 145 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



                                                 Nilai Tercatat/            Nilai Wajar/
                                                Carrying Amount          Fair Value Amount
                                               31 Desember 2021/         31 Desember 2021/
                                               December 31, 2021         December 31, 2021
    Aset Keuangan                                                                                                     Financial Assets
    Aset keuangan diukur pada biaya                                                                        Financial assets measured at
      perolehan diamortisasi                                                                                         amortised cost
    Kas dan setara kas                                     809.094                 809.094                   Cash and cash equivalents
    Investasi jangka pendek                                 18.750                  18.750                      Short-term investments
    Piutang usaha                                          421.148                 421.148                             Trade receivable
    Piutang lain-lain                                      266.271                 266.271                            Other receivables
    Aset tidak lancar lainnya                               21.042                  21.042                     Other non-current assets

    Aset keuangan yang diukur pada nilai                                                         Financial assets measured at fair value
      wajar melalui laba rugi                                                                                  through profit or loss
    Investasi jangka pendek                                          -                     -                     Short-term investments
    Jumlah Aset Keuangan                                 1.536.305                1.536.305                       Total Financial Assets
    Liabilitas Keuangan                                                                                            Financial Liabilites
    Liabilitas keuangan yang diukur pada                                                                  Financial liabilities carried at
      biaya perolehan diamortisasi:                                                                                   amortized cost:
    Utang bank jangka pendek                               856.514                 856.514                        Short-term bank loan
    Utang usaha                                            123.391                 123.391                                Trade payable
    Utang lain-lain                                         34.281                  34.281                               Other payables
    Beban yang masih harus dibayar                          58.987                  58.987                             Accrued expenses
    Jaminan pelanggan                                       42.754                  42.754                            Customer deposits
    Utang jangka panjang                                                                                           Long-term liabilities
      Bank                                               1.681.698                1.681.698                                       Banks
      Liabilitas sewa                                      264.134                  264.134                            Lease liabilities
      Lembaga keuangan                                         726                      726                      Financial institutions
      Obligasi                                           1.295.862                1.295.862                                       Bonds
    Jumlah Liabilitas Keuangan                           4.358.347                4.358.347                   Total Financial Liabilities



   Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat aset dan liabilitas            Management considers that the carrying amounts of
   keuangan yang dicatat sebesar biaya perolehan diamortisasi                financial assets and financial liabilities recorded at
   dalam laporan keuangan konsolidasi mendekati nilai wajarnya               amortized cost in the consolidated financial statements
   baik yang jatuh tempo dalam jangka pendek atau yang dibawa                approximate their fair values either because of their short-
   berdasarkan tingkat suku bunga pasar.                                     term maturities or they carry interest rate at market.

   Nilai wajar instrumen keuangan ditentukan melalui analisis arus           The fair value for the above financial instruments was
   kas yang didiskonto dengan menggunakan tingkat diskonto                   determined by discounting the estimated cashflows using
   yang setara dengan tingkat pengembalian yang berlaku bagi                 discount rates for financial instruments with similar term
   instrumen keuangan yang memiliki syarat dan periode jatuh                 and maturity.
   tempo yang sama.
Page 537
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                               – 146 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



48. TRANSAKSI NON-KAS                                                    48. NON-CASH TRANSACTIONS
   Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan                 For the periods ended March 31, 2023 and 2022, the
   2022, terdapat beberapa akun dalam laporan keuangan                        additions of several accounts in the consolidated financial
   konsolidasi yang penambahannya merupakan aktivitas yang                    statements, represents activity that does not affect cash
   tidak mempengaruhi arus kas, Akun-akun tersebut adalah                     flows, The accounts are as follows:
   sebagai berikut:

                                                 31 Maret 2022/
                                                 March 31, 2022
                                31 Maret 2023/   (Tidak diaudit/      31 Desember 2022/       31 Deseber 2021/
                                March 31, 2023     Unaudited)         December 31, 2022      December 31, 2021
                                                                                                                       Reclassification of
   Reklasifikasi uang                                                                                                purchases advance
    muka pembelian ke                                                                                                   payment to fixed
    aset tetap (lihat                                                                                              assets (see Notes 10
    Catatan 10 dan 13)                   9.123             2.178                 20.316                 74.132                   and 13)
   Penambahan aset tetap –                                                                                               Addition of fixed
    hak atas tanah melalui                                                                                                 assets through
    surplus revaluasi (lihat                                                                                         surplus revalation
    Catatan 13)                              -                  -                35.685                       -            (see Note 13)
                                                                                                                           Acquisitions of
   Penambahan aset hak-                                                                                              right-of-use assets
    guna melalui liabilitas                                                                                               through lease
    sewa (lihat Catatan 14                                                                                         liabilties (see Notes
    dan 23)                              4.016             2.617                 69.449                172.783               14 and 23)
   Penambahan aset tetap                                                                                             Acquisitions of fixed
    melalui utang                                                                                                         assets through
    lembaga keuangan                                                                                                  finance institution
    (lihat Catatan 13)                       -                  -                 3.237                       -       loan (see Note 13)
   Dividen – RG, Entitas                                                                                                  Dividend – RG,
    Anak                                     -                  -                        -               1.989              Subsidiaries


49. KOMITMEN DAN KONTINJENSI                                             49. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES

   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

   Entitas                                                                   Entity

   Berdasarkan surat No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, tanggal                   Based on letter No. R.II.343-OPK/DKD/12/2019, dated
   26 Desember 2019, Entitas memperoleh fasilitas dari BRI                   December 26, 2019, the Entity obtained facility from BRI as
   sebagai berikut:                                                          follows:

                                                          Maksimum Kredit/
                    Fasilitas                             Maximum Credit                                     Facilities
   Kredit Investasi Refinancing I                               Rp             180.000                    Loan Investment Refinancing I
   Kredit Investasi Refinancing II                              Rp             100.000                   Loan Investment Refinancing II
   Kredit Investasi Refinancing III                             Rp              90.000                  Loan Investment Refinancing III
   Kredit Investasi Refinancing IV                              Rp             190.000                  Loan Investment Refinancing IV

   Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant          These facilities are used for refinancing Air Separation
   (ASP) yang dimiliki oleh Entitas yang berlokasi di Rungkut,               Plant (ASP) owned by the Entity located in Rungkut, Bitung,
   Bitung, Dumai dan Medan.                                                  Dumai and Medan.

   Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 96 bulan serta                These facilities has a term of 96 months and bears annual
   dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada tanggal                 interest rate 8.00% as of March 31, 2023,
   31 Maret 2023.                                                            December 31, 2022 and 2021.
Page 538
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                               – 147 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



   Berdasarkan surat No. R.II.274B-CRO/BCO/12/2021, tanggal 5               Based on letter No. R.II.274B-CRO/BCO/12/2021, dated
   Desember 2021 Entitas memperoleh fasilitas dari BRI sebagai              December 5, 2021 the Entity obtained facility from BRI as
   berikut:                                                                 follows:

                                                         Maksimum Kredit/
                         Fasilitas                       Maximum Credit                                  Facilities
   Kredit Investasi Cibitung                              Rp             127.500                             Loan Investment Cibitung
   Kredit Investasi Cikande                               Rp             269.500                             Loan Investment Cikande

   Fasilitas Kredit Investasi Cibitung digunakan sebagai                    Loan Investment Cibitung facility is used for financing
   pembiayaan aset pabrik Air Separation Plant (ASP) yang                   factory asset Air Separation Plant (ASP) located in
   berlokasi di Cibitung dan aset Liquefaction Plant Cakung.                Cibitung and Liquefaction Plant Cakung asset. This facility
   Fasilitas ini mempunyai jangka waktu selama 56 bulan.                    has a term of 56 months.

   Fasilitas Kredit Investasi Cikande digunakan sebagai                     Loan Investment Cikande facility is used for financing
   pembiayaan mesin, peralatan dan utilitas dari pabrik Air                 machinery, equipment, and ultilities Air Separation Plant
   Separation Plant (ASP) yang berlokasi di Cikande. Fasilitas ini          (ASP) located in Cikande. This facility has a term of
   mempunyai jangka waktu selama 69 bulan.                                  69 months.

   Pinjaman ini memuat kewajiban dan pembatasan serta dijamin               This loan contains liabilities and restrictions and is
   dengan jaminan yang sama dan bersifat cross collateral dan               guaranteed by the same guarantee and cross collateral and
   cross default dengan fasilitas kredit refinancing dari BRI               cross default with refinancing credit facilities from BRI
   (lihat Catatan 16).                                                      (see Note 16).

    Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara                       During the loan period, the Entity shall maintain certain
    memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Current Ratio                  financial ratio, Current Ratio minimum 1:1, Debt to Equity
    minimal 1:1, Debt to Equity Ratio maksimal 4:1, Loan (Interest          Ratio maximum 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to
    Bearing Debt) to EBITDA maksimal 5:1, Interest Coverage                 EBITDA maximum 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR)
    Ratio (ICR) minimal 1,75:1, dan rasio modal kerja bersih                minimum 1.75:1, and working capital ratio minimum 140%.
    terhadap outstanding KMK minimal 140%. Pada tanggal                     As of March 31, 2023, the Entity has not met certain with
    31 Maret 2023, Entitas belum memenuhi rasio keuangan                    the financial ratios (see Note 50).
    tertentu (Lihat Catatan 50).

   Sesuai dengan surat No. B790-MNP/PHI/12/2021 Entitas telah               In accordance with letter No. B790-MNP/PHI/12/ 2021 The
   mendapat persetujuan perubahan financial covenants yaitu                 Entity has received approval for changes in financial
   Current Ratio minimal 1:1, dikecualikan pada perhitungan ini             covenants, that Current Ratio at least 1:1, except for this
   Surat Jatuh Tempo kurang dari 1 tahun, Debt to Equity Ratio              calculation is Maturity Letter less than 1 year, Debt to
   maksimal 4:1, Loan (Interest Bearing Debt) to EBITDA                     Equity Ratio of maximum 4:1, Loan (Interest Bearing Debt)
   maksimal 5:1, Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,75:1,              to EBITDA of a maximum of 5:1, Interest Coverage Ratio
   dan rasio modal kerja bersih terhadap outstanding KMK                    (ICR) of at least 1.75:1, and a ratio of net working capital
   minimal 140%.                                                            to outstanding working capital credit of at least 140%.

   SGI, Entitas Anak                                                        SGI, Subsidiary

   Pada tanggal 3 April 2018, SGI, Entitas Anak, memperoleh                 On April 3, 2018, SGI, Subsidiary, obtained facility from
   fasilitas dari BRI, sebagai berikut:                                     BRI, as follow:

                                                        Maksimum Kredit/
                        Fasilitas                       Maximum Credit                                   Facilities
   Kredit Investasi 1                                   Rp             368.000                                        Loan Investment 1
   Kredit Investasi 2                                   SGD          8.200.000                                        Loan Investment 2

   Fasilitas ini digunakan sebagai Refinancing Air Separation               These facilities is used as a Refinancing Air Separation
   Plant (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh Entitas yang          Plant (ASP) and filling station owned by the Entity located
   berlokasi di Gresik, Pasuruan, Duri, dan Batam. Fasilitas ini            in Gresik, Pasuruan, Duri, and Batam. This facility bears
   dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% untuk mata uang             an annual effective interest rate of 8.00% for Rupiah and
   Rupiah dan 5,00% untuk mata uang Dolar Singapura pada                    5.00% for Singapore Dollar as of March 31, 2023,
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                        December 31, 2022 and 2021.
Page 539
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                 – 148 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                        PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                         MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                  (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                  unless otherwise stated)



   Berdasarkan surat No. R.II.317-CRO/BCO/10/2020 tanggal                    Based on letter No. R.II.317-CRO/BCO/10/2020 dated
   26 Oktober 2020, SGI, Entitas Anak telah memperoleh                       October 26, 2020, SGI, Subsdiary has obtained approval to
   persetujuan penundaan pembayaran pokok fasilitas Kredit                   postpone the payment of principal investment credit
   Investasi 1 dan 2 disertai dengan perpanjangan jangka waktu               facilities 1 and 2 accompanied by an extension of the term
   dari BRI sampai dengan 18 Juli 2025.                                      from BRI until July 18, 2025.

   Berdasarkan surat No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, tanggal 26                Based on letter No. R.II.342-OPK/DKD/12/2019, dated
   Desember 2019, SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas                     December, 26, 2019, SGI, Subsidiary obtains the following
   sebagai berikut:                                                          facilities:

                                                          Maksimum Kredit/
                  Fasilitas                               Maximum Credit                                      Facilities
   Kredit Investasi Refinancing 1                                  Rp            137.400                 Refinancing Loan Investment 1
   Kredit Investasi Refinancing 2                                  Rp             51.300                 Refinancing Loan Investment 2

   Fasilitas ini digunakan sebagai refinancing Air Separation Plant          These facilities is used as a refinancing Air Separation
   (ASP) dan filling station yang dimiliki oleh SGI, Entitas Anak            Plant (ASP) and filling station owned by SGI, a Subsidiary
   yang berlokasi di Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik,               located in Makassar, Sampit, Banjar, Jember, Gresik,
   Margomulyo, Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo,                     Margomulyo, Narogong, Cilacap, Rantau, Cilegon, Solo,
   Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda dan Tebing                  Klaten, Kaligawe, Cikarang, Cikupa, Samarinda and
   Tinggi. Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar              Tebing Tinggi. This facility bears an annual effective
   8,00% pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                    interest of 8.00% as of March 31, 2023, December 31, 2022
   2021.                                                                     and 2021.

   Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari BRI tersebut diatas        The investment credit facilities obtained from BRI are
   dijamin dengan jaminan yang sama dengan fasilitas kredit                  secured by the same collateral as the working capital credit
   modal kerja dari BRI dan bersifat cross collateral dan cross              facilities from BRI and are cross collateral and cross
   default (lihat Catatan 16).                                               default (see Note 16).

   Berdasarkan surat No. R.II.69-CRO/BCO/02/2021, tanggal                    Based on letter No. R.II.69-CRO/BCO/02/2021, dated
   26 Februari 2021, SGI, Entitas Anak memperoleh fasilitas                  February 26, 2021, SGI, Subsidiary obtains the following
   sebagai berikut:                                                          facilities:

                                                          Maksimum Kredit/
                  Fasilitas                               Maximum Credit                                      Facilities
   Kredit Investasi 2                                              Rp            106.500                              Loan Investment 2

   Fasilitas ini digunakan sebagai pengalihan fasilitas kredit               These facilities is used as a transfer of credit facilities
   (novasi) dari PT Samator ke SGI, Entitas Anak atas pengalihan             (novation) from PT Samator to SGI, its subsidiary for the
   asset berupa mesin dan peralatan ASP yang berlokasi di Bambe,             transfer of assets in form of Air Separation Plant (ASP)
   Driyorejo, Gresik, Jawa Timur oleh SGI dari PT Samator.                   machines and equipment located in Bambe, Driyorejo,
   Fasilitas ini dibebani bunga efektif tahunan sebesar 8,00% pada           Gresik, East Java. This facility bears an annual effective
   tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 2021.                         interest of 8.00% as of March 31, 2023, December 31, 2022
                                                                             and 2021.

   Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak, wajib                         During the loan period, SGI, Subsidiary, shall maintain
   memelihara rasio keuangan tertentu yaitu Debt to Equity Ratio             certain financial ratio Debt to Equity Ratio maximal 4:1.
   maksimal 4:1. Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Entitas Anak               As of March 31, 2023, SGI, Subsidiary has complied these
   telah memenuhi rasio keuangan tersebut (lihat Catatan 16).                financial ratios (see Note 16).

   Selama periode pinjaman, SGI, Entitas Anak wajib memelihara               During the loan period, SGI, the Subsidiary is required to
   rasio keuangan yang sama dengan yang diwajibkan oleh BRI                  maintain the same financial ratios as required by BRI for
   untuk fasilitas kredit modal kerja, SGI, Entitas Anak telah               working capital credit facilities, SGI, Subsidiary has met
   memenuhi rasio keuangan tersebut (lihat Catatan 16).                      certain financial ratios (see Note 16).
Page 540
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 149 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)


   PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)                                      PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)

   Entitas                                                                Entity

   Berdasarkan surat No. 005/EB/SBY/I/2022, tanggal                       Based on letter No. 005/EB/SBY/I/2022, dated
   21 Januari 2022, Entitas memperoleh fasilitas dari OCBC NISP           January 21, 2022, the Entity obtained facility from OCBC
   yang terdiri dari:                                                     NISP as follow:

                                     Maksimum Kredit/                        Jangka Waktu Pinjaman/
         Fasilitas                   Maximum Credit                               Term of Loan                              Facility
   Term Loan (TL)                              Rp         100.000              90 bulan/ 90 months                    Term Loan (TL)

   Fasilitas ini bertujuan untuk refinancing aset dan dibebani            This facility is used to asset refinancing and bears interest
   tingkat bunga sebesar 8,00% dan 7,75% per tahun pada tanggal           rate 8.00% and 7.75% per annum as of March 31, 2023 and
   31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022.                                    December 31, 2022

   Fasilitas kredit investasi yang diperoleh dari OCBC NISP               The investment credit facilities obtained from OCBC NISP
   tersebut di atas dijamin dengan jaminan yang sama dengan               are secured by the same collateral as the working capital
   fasilitas kredit modal kerja dari OCBC NISP (lihat Catatan 16).        credit facilities from OCBC NISP (see Note 16).

   Selama periode pinjaman, Entitas wajib memelihara rasio                During the loan period, the Entity is required to maintain
   keuangan yang sama dengan yang diwajibkan oleh OCBC NISP               the same financial ratios as required by OCBC NISP for
   untuk fasilitas kredit modal kerja (lihat Catatan 16).                 working capital credit facilities (see Note 16).

   PT Bank Syariah Indonesia (BSI)                                        PT Bank Syariah Indonesia (BSI)

   Entitas                                                                Entity

   Entitas memperoleh tambahan fasilitas dari BSI sebagai berikut:        The Entity obtained additional facility from BSI as follows:

                                                Maksimum Kredit/        Jangka Waktu Pinjaman/
                      Fasilitas                 Maximum Credit               Term of Loan                        Facility
   Pembiayaan Non Revolving                                                  120 bulan/                  Financing Non Revolving
    (Musyarakah Muttanaqishah)                      Rp        34.000         120 months             (Musyarakah Muttanaqishah)

   Fasilitas pembiayaan Non Revolving digunakan untuk                     Financing Non Revolving facility is used to purchase office
   pembelian ruang kantor. Margin atas pembiayaan ini adalah              building. The margin for this financing at 9.75% as of
   9,75% pada tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan                 March 31, 2023, December 31, 2022 and 2021.
   2021.

   Selama periode pinjaman Entitas wajib memelihara rasio                 During the loan period the Entity must maintain certain
   keuangan tertentu yaitu debt to equity ratio maksimal 3:1 dan          financial ratios, debt to equity ratio, maximum of 3:1 and
   EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5:1. Pada tanggal                EBITDA to interest expense, minimum of 1.5:1. As of March
   31 Maret 2023, Entitas telah memenuhi rasio keuangan tersebut.         31, 2023, the Entity has complied these financial ratios.

    Liabilitas Sewa                                                      Lease Liabilities

    Entitas dan Entitas Anak mengadakan perjanjian aset                  The Entity and Subsidiary’s entered into a finance lease
    pembiayaan untuk pembelian mesin dan peralatan, kendaraan            agreement for the acquisition of machine and equipment,
    dan tangki dengan PT Satyadhika Bakti (pihak berelasi),              vehicles and storage tank with PT Satyadhika Bakti (related
    PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia dan                  party), PT Dipo Star Finance, PT Hino Finance Indonesia
    PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dengan                and PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia with
    jangka waktu 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) tahun. Utang ini        agreement period of 3 (three) to 5 (five) years. This loan is
    dijamin dengan aset mesin dan peralatan, kendaraan dan tangki        secured with machine and equipment, vehicles and storage
    milik Entitas dan Entitas Anak yang diperoleh dari perjanjian        tanks of the Entity and Subsidiaries which is obtained from
    tersebut (lihat Catatan 14).                                         this agreements (see Note 14).

   Entitas dan Entitas Anak menandatangani beberapa perjanjian           The Entity and Subsidiaries entered into several lease
   sewa yang sebagian besar berkaitan dengan sewa tanah dan              agreements, mostly relating to land and building leases.
   bangunan. Perjanjian sewa memiliki periode dari dua sampai            Lease agreements have period from 2 (two) to 20 (twenty)
   dengan dua puluh tahun, tetapi dapat memiliki opsi                    years, but can have extension options. Lease terms are
   perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu           negotiated individually and contain different terms and
   dan mengandung syarat dan ketentuan yang berbeda.                     conditions.
Page 541
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                – 150 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)


    Pada tanggal 31 Maret 2023, SGI, Entitas Anak,                         On March 31, 2023, SGI, a Subsidiary entered into sale and
    menandatangani perjanjian sale and lease back transactions             lease back transactions with PT Mitsubishi HC Capital and
    dengan PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia untuk            Finance Indonesia for storage tank steel cylinder amounting
    tangki dan tabung gas sebesar Rp 4.233. Transaksi tersebut             Rp 4,233. This transaction consists of 60 installments of
    terutang sebesar Rp 3.809 untuk 60 kali angsuran serta                 Rp 3,809 with annual interest rate at 11,00%. This
    dibebani bunga per tahun sebesar 11,00%. Transaksi ini                 transaction raises gain on sale and leaseback transaction of
    menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-          right-of-use assets amounting to Rp 47 (see Notes 13 and 37).
    guna sebesar Rp 47 (lihat Catatan 13 dan 37).

    Pada tahun 2022, Entitas menandatangani perjanjian sale and            In 2022, the Entity entered into sale and lease back
    lease back transactions dengan PT Mitsubishi HC Capital and            transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    Finance Indonesia untuk tangki sebesar Rp 25.278. Transaksi            Indonesia for storage tank amounting Rp 25,278. This
    tersebut terutang sebesar Rp 22.751 untuk 60 kali angsuran             transaction consists of 60 installments of Rp 22,751 with
    serta dibebani bunga per tahun sebesar 5,79%-6,09%.                    annual interest rate at 5.79%-6.09%. This transaction raises
    Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-           gain on sale and leaseback transaction of right-of-use assets
    balik aset hak-guna sebesar Rp 280 (lihat Catatan 13 dan 37).          amounting to Rp 280 (see Notes 13 and 37).

    Pada tahun 2022, SGI, Entitas Anak menandatangani                      In 2022, SGI, a Subsidiary entered into sale and lease back
    perjanjian sale and lease back transactions dengan                     transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    PT Mitsubishi HC Capital and Finance Indonesia dan                     Indonesia and PT Dipostar Finance for storage tank
    PT Dipostar Finance untuk tangki sebesar Rp 39.827.                    amounting Rp 39,827. This transaction consists of 48-60
    Transaksi tersebut terutang sebesar Rp 35.844 untuk 48-60 kali         installments of Rp 35,844 with annual interest rate at
    angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 7,13% -                7.13% - 11.00%. This transaction raises gain on sale and
    11,00%. Transaksi ini menimbulkan laba atas transaksi jual             leaseback transaction of right-of-use assets amounting to
    dan sewa-balik aset hak-guna sebesar Rp 757 (lihat Catatan 13          Rp 757 (see Notes 13 and 37).
    dan 37).

    Pada tahun 2022, SMB, Entitas Anak menandatangani                      In 2022, SMB, Subsidiary entered into sale and lease back
    perjanjian sale and lease back transactions dengan PT                  transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    Dipostar Finance untuk mesin sebesar Rp 1.182. Transaksi               Indonesia for storage tank amounting Rp 1,182. This
    tersebut terutang sebesar Rp 1.070 untuk 36 kali angsuran serta        transaction consists of 36 installments of Rp 1,070 with
    dibebani bunga per tahun sebesar 4,4%. Transaksi ini                   annual interest rate at 4.4%. This transaction raises gain on
    menimbulkan laba atas transaksi jual dan sewa-balik aset hak-          sale and leaseback transaction of right-of-use assets
    guna sebesar Rp 23 (lihat Catatan 13 dan 37).                          amounting to Rp 23 (see Notes 13 and 37).

    Pada tahun 2021, Entitas menandatangani perjanjian sale and            In 2021, the Entity entered into sale and lease back
    lease back transactions dengan PT Mitsubishi HC Capital and            transactions with PT Mitsubishi HC Capital and Finance
    Finance Indonesia untuk kendaran sebesar Rp 67.770.                    Indonesia for vehicle amounting Rp 67,770. The transaction
    Transaksi tersebut terutang sebesar Rp 60.993 untuk 60 kali            consists of 60 installments of Rp 60,993 with annual interest
    angsuran serta dibebani bunga per tahun sebesar 5,94%-6,24%.           rate at 5.24%-6.8%. This transaction raises loss on sale and
    Transaksi ini menimbulkan rugi atas transaksi jual dan sewa-           leaseback transaction of right-of-use assets amounting to
    balik aset hak-guna sebesar Rp 97 (lihat Catatan 13 dan 41).           Rp 97 (see Notes 13 and 41).

    Entitas dan SGI, Entitas Anak melakukan perjanjian sewa                The Entity and SGI, the Subsidiary entered into a land and
    menyewa tanah dan bangunan dengan PT Samator dan Arief                 building lease agreement with PT Samator and Arief
    Harsono, pihak berelasi (lihat Catatan 43g) dengan jangka              Harsono, a related party (see Notes 43g) with a range period
    waktu berkisar antara 5 (lima) sampai dengan 20 (dua puluh)            of 5 (five) up tp 20 (twenty) years.
    tahun.

   Utang Lembaga Keuangan                                                  Financial Institution Loan

   Entitas dan Entitas Anak menandatangani perjanjian                      The Entity and Subsidiaries entered into a financing
   pembiayaan dengan lembaga keuangan untuk pembelian                      agreement with financial institutions for the acquisition of
   kendaraan dengan PT Bank Central Asia Finance. Pinjaman ini             vehicles with PT Bank Central Asia Finance. These
   dibebani bunga sebesar 3,11%-12,78% per tahun. Fasilitas                agreements bears interest rate at 3.11%-12.78% per annum.
   pinjaman ini akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) sampai               These facilities will mature within 3 (three) to 5 (five) years
   dengan 5 (lima) tahun dan dijamin dengan aset kendaraan                 and secured with the vehicles (see Note 13).
   tersebut (lihat Catatan 13).
Page 542
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 151 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah                                       Bonds and Sukuk Ijarah Payable

   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III                 Continuing Bond I Aneka Gas Industri Phase III Year 2019
       Tahun 2019

   Pada tanggal 15 Maret 2019, Entitas menerbitkan Obligasi              On March 15, 2019, the Entity issued Continuing Bond I
   Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019 yang          Aneka Gas Industri Phase III Year 2019 which consists of
   terdiri dari:                                                         2 Series:

   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 16.000 dengan tingkat         Series B bond principal with nominal value of Rp 16,000 with
   bunga tetap sebesar 11,50% per tahun, berjangka waktu 5 (lima)        fixed interest rate at 11.50% per annum, have a term of
   tahun, yaitu tanggal 19 Maret 2024.                                   5 (five) years, due on March 19, 2024.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana           This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Cakung, Jakarta Timur              supporting installation which is located in Cakung, Jakarta
   dengan SHGB No. 209 seluas 4.950 m2 dengan nilai jaminan              Timur with SHGB No. 209 of 4,950 m2 with minimum total
   sebesar 50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).             value of 50% from obligation principal value (see Note 13).

   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I                  Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020
        Tahun 2020

   Pada tanggal 14 Agustus 2020, Entitas menerbitkan Obligasi            On August 14, 2020, the Entity issued Continuing Bond II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020                Aneka Gas Industri Phase I Year 2020 which consists of
   yang terdiri dari 3 seri:                                             3 Series:

   1)   Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 9.000 dengan             1)   Series A bond principal with nominal value of Rp 9,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 9,80% per tahun, berjangka                with fixed interest rate at 9.80% per annum, have a term
        waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2023 (lihat            of 3 (three) years, due on August 14, 2023 (see Note 50).
        Catatan 50).
   2)   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 2.000 dengan             2)   Series B bond principal with nominal value of Rp 2,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 10,55% per tahun, berjangka               with fixed interest rate at 10.55% per annum, have a term
        waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2025.                  of 5 (five) years, due on August 14, 2025.
   3)   Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp 1.000 dengan             3)   Series C bond principal with nominal value of Rp 1,000,
        tingkat bunga tetap sebesar 11,25% per tahun, berjangka               with fixed interest rate at 11.25% per annum, have a term
        waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 14 Agustus 2027.                 of 7 (seven) years, due on August 14, 2027.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana           This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Tugurejo, Semarang dengan          supporting installation which is located in Tugurejo,
   SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 dengan nilai jaminan sebesar           Semarang with SHGB No. 00298 of 7,942 m2 with minimum
   50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).                     total value of 50% from obligation principal value
                                                                         (see Note 13).

   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun           Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase III Year 2021
       2021

   Pada tanggal 6 Juli 2021, Entitas menerbitkan Obligasi                On July 6, 2021, the Entity issued Continuing Bond II Aneka
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021 yang         gas Industri Phase III Year 2021 which consists of 2 Series:
   terdiri dari 2 seri:

   1.   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 145.000 dengan           1.   Series B bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 9,35% per tahun, berjangka                Rp 145,000, with fixed interest rate at 9.35% per annum,
        waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.                      have a term of 3 (three) years, due on July 6, 2024.
   2.   Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp 78.000 dengan            2.   Series C bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 10,75% per tahun, berjangka               Rp 78,000, with fixed interest rate at 10.75% per annum,
        waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2028.                     have a term of 7 (seven) years, due on July 6, 2028.
Page 543
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                             – 152 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)




   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana          This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya yang terletak di Kelurahan Roomo,                  supporting installation which is located in Roomo, Manyar,
   Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur dengan SHGB                     Gresik, East Java with SHGB No. 296/Roomo of 35,767 m2
   No. 296/Roomo seluas 35.767 m2 dengan nilai jaminan sebesar          with minimum total value of 50% from obligation principal
   50% dari nilai pokok obligasi (lihat Catatan 13).                    value (see Note 13).

   Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV               Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase IV Year 2021
       Tahun 2021

   Pada tanggal 20 Desember 2021, Entitas menerbitkan Obligasi         On December 20, 2021, the Entity issued Continuing Bond II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun 2021             Aneka gas Industri Phase IV Year 2021 which consists of
   yang terdiri dari 3 Seri:                                           3 Series:

   1.   Jumlah pokok obligasi Seri A sebesar Rp 44.700 dengan          1.   Series A bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 8,10% per tahun, berjangka              Rp 44,700, with fixed interest rate at 8.10% per annum,
        waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2024.               have a term of 3 (three) years, due on
                                                                            December 22, 2024.
   2.   Jumlah pokok obligasi Seri B sebesar Rp 46.300 dengan          2.   Series B bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 9,15% per tahun, berjangka              Rp 46,300, with fixed interest rate at 9.15% per annum,
        waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2026.               have a term of 5 (five) years, due on December 22, 2026.

   3.   Jumlah pokok obligasi Seri C sebesar Rp 59.000 dengan          3.   Series C bond principal with nominal value of
        tingkat bunga tetap sebesar 10,00% per tahun, berjangka             Rp 59,000, with fixed interest rate at 10.00%
        waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal 22 Desember 2028.              per annum, have a term of 7 (seven) years, due on
                                                                            December 22, 2028.

   Obligasi ini dijamin dengan tanah dan bangunan serta sarana         This bond are secured with land and building with other
   pelengkap lainnya dan mesin dan peralatannya yang terletak di       supporting installation and machinery and equipments which
   Kelurahan Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa              is located in Nolokerto, Kaliwungu, Kendal, Middle Java with
   Tengah dengan SHGB No. 9/Nolokerto seluas 45.570 m²                 SHGB No. 9/Nolokerto of 45,570 m² with minimum total value
   dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai pokok obligasi          of 50% from obligation principal value (see Note 13).
   (lihat Catatan 13).

   Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak           Bonds interest is paid quarterly (3 months) from issuance
   tanggal Emisi.                                                      date.

   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I             Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase I
      Tahun 2020                                                           Year 2020

   Pada tanggal 14 Agustus 2020, Entitas menerbitkan Sukuk             On Auguts 14, 2020, the Entity issued Continuing Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun 2020       Ijarah II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020 as follow:
   sebagai berikut:

   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp 5.000 dengan Cicilan          Ijarah with nominal value of Rp 5,000 with Annual Fixed
   Imbalan Ijarah sebesar Rp 528 per tahun atau Rp 105,5 untuk         Ijarah Return of Rp 528 per annum or Rp 105.5 for each
   setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan        Rp 1,000 per year from nominal value, have a term of 5 (five)
   Ijarah, berjangka waktu selama 5 (lima) tahun, yaitu tanggal        years, due on August 14, 2025.
   14 Agustus 2025.

   Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana        This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
   pelengkap lainnya yang terletak di Tugurejo, Semarang dengan        supporting installation, which is located in Tugurejo,
   SHGB No. 00298 seluas 7.942 m2 serta dijamin dengan                 Semarang, with SHGB No. 00298 of 7,942 m2 and secured
   jaminan yang sama untuk Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas         with the same collateral as Continuing Bonds II Aneka Gas
   Industri Tahap I dengan nilai jaminan sebesar 50% dari nilai        Industri Phase I with minimum total value of 50% from sukuk
   pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).                              ijarah principal value (see Note 13).
Page 544
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 153 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III            Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase III
      Tahun 2021                                                          Year 2021

   Pada tanggal 6 Juli 2021, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah            On July 6, 2021, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2021              Aneka Gas Industri Phase III Year 2021 which is consist of 2
   yang terdiri dari 2 seri:                                             series:

    1.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 105.000            1. Series    B     Ijarah    with    nominal      value   of
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 9.817,5 per               Rp 105,000 with Annual Fixed Ijarah Return of
         tahun atau Rp 93,5 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per             Rp 9,817.5 per annum or Rp 93.5 for each
         tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, berjangka            Rp 1,000 per year from nominal value Series B Ijarah,
         waktu 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 6 Juli 2024.                   have a term of 3 (three) years, due on July 6, 2024.
    2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar                       2. Series    C     Ijarah    with    nominal      value   of
         Rp 124.000 dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar                   Rp 124,000 with Annual Fixed Ijarah Return of
         Rp 13.330 per tahun atau Rp 107,5 untuk setiap kelipatan           Rp 13,330 per annum or Rp 107.5 for each Rp 1,000 per
         Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri            year from nominal value Series C Ijarah, have a term of 7
         C, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal                  (seven) years, due on July 6, 2028.
         6 Juli 2028.

   Sukuk Ijarah ini juga dijamin dengan tanah, bangunan, sarana          This Sukuk Ijarah are secured with land, building, other
   pelengkap lainnya yang terletak di Desa Sungai Merdeka,               supporting installation, which is located in Sungai Merdeka,
   Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara,                       Samboja, Kutai Kartanegara, East Kalimantan, with SHGB
   Kalimantan Timur dengan SHGB No.1445/Sei Merdeka seluas               No. 1445/Sei Merdeka of 14,855 m2 belongs to Arief Harsono
   14.855 m2 milik Arief Harsono serta dijamin dengan mesin dan          and secured with the machinery and equipment therein
   peralatan lainnya milik PT Samator Gas Industri yang terletak         belongs to PT Samator Gas Industri with minimum total value
   di atas lokasi tersebut dengan nilai jaminan sebesar 50,00%           of 50,00% from sukuk ijarah principal value (see Note 13).
   dari nilai pokok sukuk ijarah (lihat Catatan 13).

   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV             Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase IV
      Tahun 2021                                                            Year 2021

   Pada tanggal 22 Desember 2021, Entitas menerbitkan Sukuk              On December 22, 2021, the Entity issued Continuing Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap IV Tahun             Ijarah II Aneka Gas Industri Phase IV Year 2021 which is
   2021 yang terdiri dari 2 seri:                                        consist of 2 series:

   1.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 133.000            1.   Series A with nominal value of Rp 133,000 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 10.773 per                  Fixed Ijarah Return of Rp 10,773 per annum or Rp 81
         tahun atau Rp 81 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per                 for each Rp 1,000 per year from nominal value Series A,
         tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka              have a term of 3 (three) years, due on
         waktu selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal                           December 22, 2024.
         22 Desember 2024.
    2.   Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar                       2.   Series B with nominal value of Rp 17,000 with Annual
         Rp 17.000 dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar                      Fixed Ijarah Return of Rp 1,555 per annum or Rp 91,5
         Rp 1.555 per tahun atau Rp 91.5 untuk setiap kelipatan               for each Rp 1,000 per year from nominal value Series B,
         Rp 1.000 per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri              have a term of 5 (five) years, due on
         B, berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal                     December 22, 2026.
         22 Desember 2026.
Page 545
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                               – 154 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                            PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                             MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                      (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                      unless otherwise stated)



   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V                Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri Phase V Year
    Tahun 2022                                                                2022

   Pada tanggal 5 April 2022, Entitas menerbitkan Sukuk Ijarah            On April 5, 2022, the Entity issued Continuing Sukuk Ijarah II
   Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap V Tahun 2022                 Aneka Gas Industri Phase V Year 2022 which is consist of 3
   yang terdiri dari 3 seri:                                              series:

   1.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp 118.800             1.        Series A with nominal value of Rp 118,800 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 9.207 per tahun                   Fixed Ijarah Return of Rp 9,207 per annum or Rp 77.5
         atau Rp 77,5 untuk setiap kelipatan Rp 1.000 per tahun                     for each Rp 1,000 per year from nominal value Series A,
         dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, berjangka waktu                    have a term of 3 (three) years, due on April 5, 2025.
         selama 3 (tiga) tahun, yaitu tanggal 5 April 2025.
   2.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp 123.700             2.        Series B with nominal value of Rp 123,700 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 11.009,3                          Fixed Ijarah Return of Rp 11,009.3 per annum or Rp 89
         per tahun atau Rp 89 untuk setiap kelipatan Rp 1.000                       for each Rp 1,000 per year from nominal value Series B,
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B,                          have a term of 5 (five) years, due on April 5, 2027.
         berjangka waktu 5 (lima) tahun, yaitu tanggal 5 April
         2027.
   3.    Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp 153.500             3.        Series C with nominal value of Rp 153,500 with Annual
         dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp 14.966,25                         Fixed Ijarah Return of Rp 14,966.25 per annum or
         per tahun atau Rp 97.5 untuk setiapkelipatan Rp 1.000                      Rp 97,5 for each Rp 1,000 per year from nominal value
         per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C,                          Series C, have a term of 7 (seven) years, due on
         berjangka waktu 7 (tujuh) tahun, yaitu tanggal                             April 5, 2029.
         5 April 2029.

   Berdasarkan hasil pemantauan dari PT Fitch Ratings Indonesia            Based on the monitoring result of Bonds by PT Fitch Ratings
   atas Obligasi Berkelanjutan I, II dan III dan Sukuk Ijarah              Indonesia for Continuing Bonds I, II and III and Continuing
   Berkelanjutan I, II dan III Aneka Gas Industri melalui surat            Sukuk Ijarah I, II and III           Aneka Gas Industri
   No. 158/DIR/RATLTR/X/2022 tanggal 5 Oktober 2022,                       No. 158/DIR/RATLTR/X/2022 on October 5, 2022, the bonds
   Obligasi dan Sukuk tersebut telah mendapat A (idn).                     was rated as A (idn).

   Entitas dapat melakukan pembelian kembali Obligasi atau                 The Entity is able to buy back Bonds or Sukuk, one year after
   Sukuk setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.                       the allotment date.
   Anjak Piutang                                                            Factoring

   SGI, Entitas Anak, melakukan perjanjian anjak piutang                    SGI, Subsidiary, entered into factoring with recourse
   (factoring with recourse) dengan PT Satyadhika Bakti, pihak              aggrement with PT Satyadhika Bakti, related party
   berelasi (lihat Catatan 42f), sebesar Rp 6.526 pada tanggal              (see Note 42f) amounting to Rp 6,526 as of March 31, 2023.
   31 Maret 2023. Jangka waktu perjanjian ini adalah berkisar               The period of this aggrement are 36 – 75 days with interest
   36 – 75 hari dan dikenakan bunga sebesar 15% per tahun                   rate at 15% per annum (see Note 6). ). The factored trade
   (lihat Catatan 6). Piutang usaha yang dianjak dijadikan sebagai          receivables are used as collateral for the factoring
   jaminan atas transaksi anjak piutang tersebut.                           transaction.


50. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN                                  50. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD
    Entitas                                                                 The Entity

    a.   Berdasarkan surat No. 0414/KKO-KO1/2023 tanggal                       a.     Based on letter No. 0414/KKO-KO1/2023 dated
         17 April 2023, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat                         April 17, 2023, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
         dan Banten Tbk (BJB) menyetujui:                                             Barat and Banten Tbk (BJB) approved:
         -   perpanjangan fasilitas KMK R/C Terbatas I sebesar                        -     the extension of KMK R/C Limited I amounting
             Rp 170.000 dan KMK R/C Terbatas II sebesar                                     to Rp 170,000 and KMK R/C Limited II
             Rp 30.000 jatuh tempo sampai dengan 29 April 2024.                             amounting to Rp 30,000 facilities due until
                                                                                            April 29, 2024.
         -    perubahan nilai jaminan piutang usaha menjadi                           -     change in the value of trade receivables
              sebesar Rp 100.000                                                            guarantee became to Rp 100,000
Page 546
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                 – 155 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)


         Entitas juga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari               The Entity without written approval from BJB is not
         BJB tidak diperkenankan untuk:                                             allowed to:
         -    Melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan                           -   Conduct corporate actions resulting in the
              sebagai berikut:                                                          following:
              a. Terjadinya perubahan komposisi pemilik                                 a. There is a change in the composition of the
                    mandaat (ultimate beneficial owner) baik                                ultimate beneficial owner, either directly or
                    langsung maupun tidak langsung yang ada pada                            indirectly, on the date of the Credit Agreement
                    tanggal Addendum Perjanjian Kredit menjadi                              Addendum to less than or equal to 50% (fifty
                    kurang dari atau sama dengan 50% (lima puluh                            percent) of the Entity's share ownership.
                    persen) kepemilikan saham Entitas.
              b. Pemilik manfaat (ultimate beneficial owner)                            b. The ultimate beneficial owner existing as of
                    yang ada pada tanggal Addendum Perjanjian                              the date of the Credit Agreement Addendum
                    Kredit tidak lagi memiliki mayoritas hak suaran                        no longer has a majority of major voting
                    (major voting) di Entitas.                                             rights in the Entity.
              c. Corporate action perusahaan di luar kedua                              c. Corporate action of companies outside these
                    tersebut cukup dengan pemberitahuan kepada                             two is sufficient with notification to Bank BJB.
                    Bank BJB
         -    Memindahtangankan agunan;                                             -    Transferring collateral;
         -    Memperoleh fasilitas kredit untuk underlying yang                     -    Obtain a credit facility for the same underlying
              sama yang sudah dibiayai oleh Bank BJB                                     that has been financed by Bank BJB
         -    Menjamin garta kekayaan perusahaan yang                               -    Guarantee the company's assets pledged at Bank
              dijaminkan di Bank BJB kepada pihak lain;                                  BJB to other parties;
         -    Mengajukan permohonan dan/atau menyuruh pihak                         -    Submit an application and/or have another party
              lain mengajukan permohonan kepada Pengadilan                               apply to the Court to be declared bankrupt or
              untuk dinyatakan pailit atau penundaan pembayaran                          postpone debt payment;
              utang;
         -    Menyerahkan sebagaian atau seluruh hak dan/atau                       -    Submit part or all of the Entity's rights and/or
              kewajiban Entitas atas Fasilitas Kredit kepada pihak                       obligations to the Credit Facility to other parties.
              lain.

         Berdasarkan surat No. 0329/KKO-KO1/2023 tanggal                           Based on letter No. 0329/KKO-KO1/2023 dated
         24 Mei 2023, tingkat suku bunga utang bank pada                           May 24, 2023, the interest rate on bank loans to PT
         PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten                          Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten
         Tbk (BJB) menjadi sebesar 8%.                                             Tbk (BJB) is 8%.

    b.   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                       b.     Based on Annual General Shareholder Meeting dated
         (RUPST) tanggal 31 Mei 2023 yang telah diaktakan                           May 31, 2023 as stated in Notary Ira Sudjono S.H.,
         dengan Notaris Ira Sudjono S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,                      M.Hum., M.Kn., M.M., M.SI., No. 68. the Entity agreed
         M.SI., No. 66, Entitas menyepakati hal-hal berikut:                        on the following:
         -   Penetapan penggunaan Laba Bersih Tahun Buku                            - The determination of the use of Net Profit for Fiscal
             2022 sebesar Rp 5.000 untuk menambah cadangan                              Year 2022 of IDR 5,000 to increase reserves and as
             dan sebanyak Rp 4,86 per saham atau setara dengan                          much as IDR 4.86 per share or equivalent to IDR
             Rp 14.904 dibagikan sebagai dividen tunai kepada                           14,904 is distributed as cash dividends to
             para pemegang saham yang memiliki hak untuk                                shareholders who have the right to receive cash
             menerima dividen tunai.                                                    dividends.
         -   Persetujuan perubahan susunan anggota Komisaris                        - Approval of changes in the composition of
             dan Direksi Perseroan.                                                     members of the Company's Commissioners and
                                                                                        Board of Directors.
         -   Pesetujuan penjaminan sebagian aset-aset Perusahaan                    - Approval to guarantee part of the Company's
             (sepanjang diperlukan) untuk menjamin pinjaman-                            assets (as long as necessary) to guarantee the loans
             pinjaman yang akan diperoleh Perseroan.                                    to be obtained by the Company.
         -   Persetujuan perubahan perubahan ketentuan Pasal                        - Approval of changes to the provisions of Article
             20.2 Anggaran Dasar Perseroan.                                             20.2 of the Company's Articles of Association.
         -   Pengesahan atas Laporan Realisasi Penggunaan Dana                      - Ratification of the Report on the Realization of the
             Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan per                                     Use of Sustainable General Offering Proceeds as
             31 Desember 2022, sebagai berikut:                                         of December 31, 2022, as follows:
             1. Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri                           1. Continuing Bonds II Aneka Gas Industri
                  Tahap III Tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu).                            Phase III Year 2021
             2. Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                                2. Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas Industri
                  Industri Tahun III Tahun 2021 (dua ribu dua                                Phase III Year 2021
                  puluh satu).
             3. Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri                            3.   Continuing Bonds II Aneka Gas Industri
                  Tahap IV Tahun 2021 (dua ribu dua puluh satu)                              Phase IV Year 2021
Page 547
                                                                           The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                   are presented in Indonesian language.
                                                                 – 156 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                          PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                           MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                    (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                    unless otherwise stated)



              4.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                             4.    Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas
                   Industri Tahap IV Tahun 2021 (dua ribu dua                                Industri Phase IV Year 2021
                   puluh satu)
              5.   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas                             5.    Continuing Sukuk Ijarah II Aneka Gas
                   Industri Tahap V Tahun 2022 (dua ribu dua                                 Industri Phase V Year 2022
                   puluh satu)

    c.   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                       c.     Based on Annual General Shareholder Meeting dated
         (RUPST) tanggal 31 Mei 2023 yang telah diaktakan                           May 31, 2023 as stated in Notary Ira Sudjono S.H.,
         dengan Notaris Ira Sudjono S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,                      M.Hum., M.Kn., M.M., M.SI., No. 67, the Entity agreed
         M.SI., No. 67, Entitas menyetujui untuk menjaminkan                        on the following:The Entity agrees to pledge more than
         lebih dari 50% (lima puluh persen) maupun seluruh dari                     50% (fifty percent) or all of the Entity's net worth in
         kekayaan bersih Entitas dalam rangka mendapatkan                           order to obtain a loan for the facility to be received by
         pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Entitas dari               the Entity from the Bank, venture capital firm, finance
         Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan,                     company, or infrastructure or public financing
         atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat                   companies through public offerings, which are one or
         melalui penawaran umum, yang demikian satu dan lain                        another by complying with the terms and conditions of
         dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan Pasar                          the Capital Market and applicable laws and
         Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku                        regulations, especially Capital Market Regulations,
         khususnya Peraturan Pasar Modal, dan Persetujuan ini                       and this Agreement is valid until the holding of the
         berlaku sampai dengan penyelenggaran Rapat Umum                            Annual General Meeting of Shareholders for Fiscal
         Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2023.                              Year 2023.

    d.   Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                       d.    Based on Annual General Shareholder Meeting dated
         (RUPST) tanggal 31 Mei 2023 yang telah diaktakan                          May 31, 2023 as stated in Notary Ira Sudjono S.H.,
         dengan Notaris Ira Sudjono S.H., M.Hum., M.Kn., M.M.,                     M.Hum., M.Kn., M.M., M.SI., No. 68, the Entity agreed
         M.SI., No. 68, Entitas menyepakati hal-hal berikut ini:                   on the following:
                                                                                   1. Approve the changes in the Members of the Board
         1.   Menyetujui Perubahan Anggota Dewan Komisaris                              of Commissioners and Board of Directors as
              dan Dewan Direksi menjadi sebagai berikut:                                follows:

              Dewan Komisaris                                                                                     Board of Commissioners
              Komisaris Utama                   :             Heyzer Harsono                  :                   President Commissioner
              Wakil Komisaris Utama             :              Rasid Harsono                  :              Vice President Commissioner
                                                               Setyo Wahono
              Komisaris                         :      Michael William P. Soeryadjaya         :                             Commissioners
                                                             Atiff Ibrahim Gill
              Komisaris Independen              :         Komjen Pol (P) Sutanto              :               Independent Commissioners
                                                                 Robiyanto
                                                           Hans-Gerd Wienands
              Dewan Direksi                                                                                             Board of Directors
              Direktur Utama                    :             Rachmat Harsono                 :                         President Director
              Wakil Direktur Utama              :             Ferryawan Utomo                 :                    Vice President Director
              Direktur                          :         Imelda Mulyani Harsono              :                                   Director
                                                               Nini Liemijianto
                                                                Budi Susanto
                                                         Octavianus Santoso Rastanto
                                                              Djanarko Tjandra
                                                            Andy Purwohardono
Page 548
                                                                          The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                  are presented in Indonesian language.
                                                                – 157 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                       PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                        MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                 (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                 unless otherwise stated)



         2.   Menyetujui/Keputusan atas Mata Acara Ketujuh yaitu                   2.   Approve/ Decision on the Seventh Agenda
              perubahan Anggaran Dasar Entitas terkait perbaikan                        amendments to the Entity's Articles of
              redaksional Pasal 20.2. Anggaran Dasar Entitas                            Association regarding the editorial revision of
              menjadi:                                                                  Article 20.2. The Entity’s Articles of Association
                                                                                        become:

              Rapat Dewan Komisaris sebagaimana diamksud pada                           The meeting of the Board of Commissioners as
              ayat 1 dapat dilangsungkan, sah dan berhak megambil                       agreed in paragraph 1 can be held, valid and
              keputusan yang mengikat apabila dihadiri lebih dari ½                     has the right to make binding decisions if
              (satu per dua bagian) dari jumlah anggota Dewan                           attended by more than 1/2 (one half-part) of the
              Komisaris hadir atau diwakili dalam rapat                                 total members of the Board of Commissioners
                                                                                        present or represented at the meeting

    e.   Berdasarkan surat No. R.II.187-CRO/COD/07/2023 tanggal               e.   Based on letter No. R.II.187-CRO/COD/07/2023
         18 Juli 2023, Entitas telah mendapatkan persetujuan                       dated July 18, 2023, The Entity has obtained
         pemenuhan negative covenants dari PT Bank Rakyat                          approval for the complied of negative covenants from
         Indonesia (Persero) Tbk sebagai berikut:                                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as follows:

         1.   Pemberian izin melakukan Penawaran Umum                              1.   Granting permission to conduct a Sustainable
              Berkelanjutan     III    dengan    plafond      sebesar                   Public Offering III with a ceiling of
              Rp 2.000.000 dan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan                       Rp 2,000,000 and issue Sustainable Bonds III
              III Tahap I dan Sukuk/ Ijarah Berkelanjutan III Tahap I                   Tahp I and Sustainable Sukuk/ Ijarah III Phase
              nominal maksimal sebesar Rp 140.000. Setiap                               I with a maximum nominal value of Rp 140,000.
              penerbitan Obligasi/ Sukuk Ijarah pada tahap                              Every issuance of Bonds/Sukuk Ijarah at the
              selanjutnya harus mendapatkan izin terlebih dahulu                        next stage must obtain prior permission from
              dari BRI.                                                                 BRI.

         2.   Pemberian izin menjaminkan Pabrik Cilamaya (SGHB                     2.   The granting of permission guarantees the
              No. (LT : 7.425 M2 ) yang berlokasi di Desa Muktijaya,                    Cilamaya Factory (SGHB No. (LT: 7,425 M2)
              Kec. Cilamaya Kulom, Kab. Karawang, Prov. Jawa                            located in Muktijaya Village, Cilamaya Kulom
              Barat) sebagai jaminan atas penerbitan Obligasi/ Sukuk                    District, Karawang Regency, West Java
              Ijarah Berkelanjutan III tahap I 2023.                                    Province) as collateral for the issuance of
                                                                                        Sustainable Bonds / Sukuk Ijarah III phase I
                                                                                        2023.

         3.   Pengesampingan financial covenants berupa Loan to                    3.   Waiver of financial covenants in the form of
              Ebitda maksimal 5 kali untuk laporan keuangan                             Loan to Ebitda a maximum of 5 times for the
              periode Desember 2022 dan Maret 2023 (lihat Catatan                       financial   statements   for    the   period
              22 dan 49).                                                               December 2022 and March 2023 (see Notes 22
                                                                                        and 49).

    f.   Berdasarkan surat No. 091/SIG-VI/2023 tanggal                        f.   Based on letter No. 091/SIG-VI/2023 dated
         12 Juni 2023, Entitas telah mendapatkan persetujuan dari                  July 12, 2023, to the Entity has obtained written
         PT Bank OCBC NISP Tbk sehubungan dengan pelaksanaan                       approval from PT Bank OCBC NISP Tbk in
         Penawaran Umum Berkelanjutan III Samator Indo Gas                         connectiion with implementation of the Public
         Tahap I tahun 2023 dan Sukuk/Ijarah Berkelanjutan III                     Offering of Sustainable III Samator Indo GAS Phase
         Samator Indo Gas Tahap I tahun 2023.                                      I year 2023 and the Ijarah Sukuk Sustainable III
                                                                                   Samator Indo Gas Phase I Year 2023.

    g.   Pada tanggal 11 Agustus 2023, Entitas telah melunasi                 g.   On August 11, 2023, the Entity had settled the
         Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I Tahun                Continuing Bond II Aneka Gas Industri Phase I Year
         2020 Seri A (lihat Catatan 25 dan 49).                                    2020 Series A (see Notes 25 and 49).

   SGI, Entitas Anak                                                         SGI, Subsidiaries

   Berdasarkan surat No. CMB.CM6/ONG.185/SPPK/2023 tanggal                         Based on the CMB letter. No. CM6/ONG.185/
   7 Juli 2023, SGI, Entitas Anak memperoleh persetujuan                           SPPK/2023 on July 7, 2023, SGI, Subsidiaries
   pengesampingan financial covenant yaitu Current Ratio untuk                     obtained approval for the waiver of financial
   periode laporan keuangan tanggal 31 Maret 2023 (lihat                           covenant, namely the Current Ratio for the financial
   Catatan 16).                                                                    statement period dated March 31, 2023 (see Note
                                                                                   16).
Page 549
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                              – 158 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



51. SEGMEN OPERASI                                                      51. OPERATING SEGMENTS

   Informasi segmen operasi adalah sebagai berikut:                         Operating segments information are as follow:

                                31 Maret 2023/             31 Desember 2022/          31 Desember 2021/
                                March 31, 2023             December 31, 2022          December 31, 2021
                                                                                                                     Statement Of
   Laporan Posisi                                                                                                     Financial
    Keuangan                                                                                                            Position
   Aset                                                                                                                      Asset
    Aset segmen                               7.904.429                 8.041.989                  8.164.599      Segments assets

    Liabilitas                                                                                                          Liabilities
     Liabilitas segmen                        4.137.718                 4.346.015                  4.581.674    Segments liabilies

                                                                         31 Maret 2022/
                                            31 Maret 2023/               March 31, 2022
                                            March 31, 2023               (Tidak diaudit)
   Laporan Laba Rugi                                                                                  Statements of Profit or Loss
   Penjualan:                                                                                                                Sales
    Produk gas                                            615.306                    628.087                        Gas product
    Jasa dan peralatan                                     63.129                     54.484              Equipment and service
   Jumlah                                                 678.435                    682.571                                    Total
    Beban pokok penjualan:                                                                                     Cost of goods sold:
     Produk gas                                           333.985                    347.444                        Gas product
     Jasa dan peralatan                                    30.893                     39.000               Equipment and service
   Jumlah                                                 364.878                    386.444                                    Total
   Laba usaha:                                                                                                  Operating income:
    Produk gas                                            281.322                    280.643                        Gas product
    Jasa dan peralatan                                     32.235                     15.484               Equipment and service
   Laba Kotor                                             313.557                    296.127                            Gross Profit

                                           31 Desember 2022/            31 Desember 2021/
                                           December 31, 2022            December 31, 2021
   Laporan Laba Rugi                                                                                  Statements of Profit or Loss
   Penjualan:                                                                                                                Sales
    Produk gas                                        2.358.435                     2.496.203                       Gas product
    Jasa dan peralatan           242.610
                                                        254.029                       242.610             Equipment and service
   Jumlah                                             2.612.464                     2.738.813                                   Total
   Beban pokok penjualan:                                                                                      Cost of goods sold:
    Produk gas                                        1.274.960                     1.347.147                       Gas product
    Jasa dan peralatan                                  181.988                       160.301              Equipment and service
   Jumlah                                             1.456.948                     1.507.448                                   Total
   Laba usaha:                                                                                                  Operating income:
    Produk gas                                        1.083.475                     1.149.056                       Gas product
    Jasa dan peralatan                                   72.041                        82.309              Equipment and service
   Laba Kotor                                         1.155.516                     1.231.365                           Gross Profit
Page 550
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 159 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



52. INFORMASI PENTING LAINNYA                                        52. OTHER IMPORTANT INFORMATION
   Penilaian PSAK No. 24: Imbalan Kerja – Atribusi Imbalan                Assessment of PSAK No. 24: Employee Benefits – Attribution
   Terhadap Periode Jasa                                                  of Benefit to Period of Service

   Pada bulan April 2022, DSAK IAI (Dewan Standar Akuntansi               In April 2022, DSAK IAI (Institute of Indonesia Chartered
   Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia) menerbitkan materi                  Accountants’ Accounting Standard Board) issued an
   penjelasan melalui siaran pers atas persyaratan pengatribusian         explanatory material through a press release regarding
   imbalan pada periode jasa sesuai PSAK No. 24 mengenai                  attribution of benefits to periods of service in accordance
   “Imbalan Kerja” yang diadopsi dari IAS No. 19 Employee                 with PSAK No. 24 regarding “Employee Benefits” which
   Benefits. Materi penjelasan tersebut menyampaikan informasi            was adopted from IAS No. 19 Employee Benefits. The
   bahwa pola fakta umum dari program pensiun berbasis undang-            explanatory material conveyed the information that the fact
   undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia saat ini              pattern of the pension program based on the Labor Law
   memiliki pola fakta serupa dengan yang ditanggapi dan                  currently enacted in Indonesia is similar to those responded
   disimpulkan dalam International Financial Reporting Standards          and concluded in the International Financial Reporting
   Interpretation Committee (“IFRIC”) Agenda Decision                     Standards Interpretation Committee (“IFRIC”) Agenda
   Attributing Benefit to Periods of Service (IAS No. 19).                Decision Attributing Benefit to Periods of Service (IAS 19).

   Entitas dan Entitas Anak telah menerapkan materi penjelasan            The Entity and Subsidiaries have adopted the said
   tersebut dan dengan demikian merubah kebijakan akuntansi               explanatory material and accordingly changed its
   menyangkut atribusi imbalan kerja pada periode jasa dari yang          accounting policy regarding attribution of benefits to
   kebijakan yang diterapkan sebelumnya pada laporan keuangan             periods of service previously applied in the consolidated
   konsolidasi Entitas dan Entitas Anak pada tanggal                      financial statements of the Entity and Subsidiaries as of
   31 Desember 2021. Dampaknya tidak material terhadap laporan            December 31, 2021 and for the year then ended. The impact
   keuangan konsolidasi (lihat Catatan 26).                               is immaterial to the consolidated financial statements (see
                                                                          Note 26).



53. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU DAN                              53. NEW    AND REVISED STATEMENTS                             OF
    REVISI                                                                FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS
   Standar baru yang berlaku efektif untuk laporan keuangan               New standards which is effective for consolidated financial
   konsolidasi yang dimulai pada atau setelah tanggal                     statements beginning on or after January 1, 2025 and early
   1 Januari 2025 dan penerapan dini diperkenankan adalah sebagai         adoption is permitted as follows:
   berikut:

   •   PSAK No. 74, mengenai “Kontrak Asuransi”.                          • PSAK No. 74, regarding “Insurance Contracts”.

       PSAK No. 74 merupakan adopsi dari IFRS                                 PSAK No. 74 is an adoption of IFRS No. 17: Insurance
       No. 17: Insurance Contract yang berlaku efektif                        Contract effective January 1, 2023, PSAK No. 74 has
       1 Januari 2023, PSAK No. 74 ini telah mencakup relaksasi               included relaxation of several provisions as regulated in
       beberapa         ketentuan        sebagaimana        diatur            Amendments to IFRS No. 17: Insurance Contract which,
       dalam Amendemen IFRS No. 17: Insurance Contract yang                   amongst others, provides for additional scope
       antara lain memberikan penambahan pengecualian ruang                   exceptions, adjustments in the presentation of financial
       lingkup, penyesuaian penyajian laporan keuangan,                       statements, application of risk mitigation options and
       penerapan opsi mitigasi risiko dan beberapa modifikasi pada            some modifications to transitional provisions.
       ketentuan transisi.
Page 551
                                                                        The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                are presented in Indonesian language.
                                                              – 160 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                     PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                            STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                      MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                               unless otherwise stated)



        Penerapan PSAK No. 74 Kontrak Asuransi akan membuat                  Implementation of PSAK No. 74 The Insurance Contract
        Laporan Keuangan perusahaan asuransi menjadi                         will make the insurance company's Financial Statements
        “berdayabanding” (comparable) dengan industri-industri               "comparable" with other industries such as banking and
        lain seperti perbankan dan perusahaan jasa keuangan                  other financial service companies due to PSAK No. 62
        lainnya karena PSAK No. 62 Kontrak Asuransi yang                     The current Insurance Contract (adoption of IFRS No. 4)
        berlaku saat ini (adopsi dari IFRS No. 4) masih                      still allows for varying reporting in each jurisdiction /
        memungkinkan pelaporan yang bervariasi di setiap                     country, In addition, PSAK No. 74 also requires a clear
        yurisdiksi/negara, Selain itu, PSAK No. 74 juga                      separation between income generated from the insurance
        mensyaratkan pemisahan yang jelas antara pendapatan yang             business and income from investment activities so that all
        dihasilkan dari bisnis asuransi dengan pendapatan dari               stakeholders of the financial statements, including
        kegiatan     investasi    sehingga   seluruh stakeholders            policyholders and investors, receive transparent
        (pemangku kepentingan) dari laporan keuangan, termasuk               information on the financial statements of companies that
        pemegang polis maupun investor, mendapatkan informasi                have insurance contracts for protection products,
        yang transparan atas laporan keuangan perusahaan yang                insurance with investment features.
        memiliki kontrak asuransi untuk produk perlindungan
        asuransi dengan fitur investasi.

        Manajemen Entitas dan Entitas Anak sedang mengevaluasi               The management of the Entity and Subsidiaries is
        dampak dari standar baru, amendemen, dan penyesuaian                 currently evaluating the impact of the new standards,
        standar ini terhadap laporan keuangan konsolidasi.                   amendments and improvements to standards on the
                                                                             consolidated financial statements.



54. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                             54. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASI                                                         STATEMENTS

   Sehubungan dengan rencana Entitas untuk melakukan                     Pursuant to the Entity’s plan to conduct Public Offering of
   Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III            Continuing Bonds and Sukuk Ijarah III Phase I, the financial
   Tahap I, maka laporan keuangan untuk periode tiga bulan yang          statements for the three-month period then ended as of March
   berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 yang sebelumnya                   31, 2023, which was issued in the Independent Auditor’s
   diterbitkan     dalam    Laporan    Auditor      Independen           Report No. 00098/3.0193/AU.1/04/1730-2/I/VI/2023, dated
   No.       00098/3.0193/AU.1/04/1730-2/I/VI/2023       tanggal         June 26, 2023, No. 00111/3.0193/ AU.1/04/1730-
   26 Juni 2023, No. 00111/3.0193/AU.1/04/1730-2/1/VIII/2023             2/1/VIII/2023       dated    August      1,    2023      and
   tanggal 1 Agustus 2023 dan No. 00115/3.0193/AU.1/10/1730-             No.     00115/3.0193/AU.1/10/1730-2/1/VIII/2023         dated
   2/1/VIII/2023 tanggal 25 Agustus 2023, diterbitkan kembali            August 25, 2023, has been reissued with accompanying
   dengan disertai perubahan maupun tambahan pengungkapan                changes and additional disclosures as follows:
   sebagai berikut:

   a.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi                             a.   Consolidated Statements of financial

        1)   Perubahan penyajian pada nama utang obligasi dan                 1)   Changes of the presentation on name of bonds and
             sukuk ijarah.                                                         sukuk ijarah payable.

   b.   Laporan Arus Kas Konsolidasi                                    b.   Consolidated Statement of cash flows
        1) Perubahan penyajian pada pos penerimaan kas dari                  1) Changes of the presentation on cash receipt from
            pelanggan.                                                          customers.
        2) Perubahan penyajian pada pos pembayaran kepada                    2) Changes of the presentation on cash payment to
            pemasok.                                                            suppliers.
        3) Perubahan penyajian pada pos pembayaran beban                     3) Changes of the presentation on cash payment of
            keuangan.                                                           financial expenses.
        4) Perubahan penyajian pada pos penerimaan                           4) Changes of the presentation on other receipt
            (pembayaran) lain-lain.                                             (payment).
        5) Perubahan penyajian pada pos perolehan aset tetap.                5) Changes of the presentation on acquisition of
                                                                                fixed assets.
Page 552
                                                                         The original consolidated financial statements included herein
                                                                                                 are presented in Indonesian language.
                                                               – 161 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                      PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                             STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                       MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)



        6)  Perubahan penyajian pada pos penambahan aset                      6)  Changes of the presentation on addition right-of-
            hak-guna.                                                             use assets.
        7) Perubahan penyajian pada pos penerimaan dari pihak                 7) Changes of the presentation on receipt from related
            berelasi.                                                             parties.
        8) Pemisahan penyajian pada pos penambahan dan                        8) Separation presentation on additional and payment
            pembayaran utang bank jangka pendek.                                  of short-term bank loans.
        9) Pemisahan penyajian pada pos penambahan utang                      9) Separation presentation on additional bonds and
            obligasi dan sukuk ijarah dan pembayaran biaya emisi                  sukuk ijarah payable and payment of bond and
            obligasi dan sukuk ijarah.                                            sukuk ijarah issuance cost.
        10) Pemisahan penyajian pada pos penerimaan dan                       10) Separation presentation on receipt and payment
            pembayaran utang pihak berelasi.                                      related parties payable.
        11) Perubahan penyajian pada pos pembayaran liabilitas                11) Changes of the presentation on cash payment of
            sewa.                                                                 lease liabilities.
        12) Penambahan refrensi yang mengacu pada Catatan Atas                12) References have been added referring to the related
            Laporan Keuangan terkait dengan arus kas dari                         Notes to The Financial Statements related with cash
            aktivitas operasi.                                                    flows from operating activities.
        13) Perubahan penyajian pada pos penerimaan hasil                     13) Changes of the presentation on proceeds from sale
            penjualan aset tetap.                                                 of fixed assets.
        14) Perubahan penyajian pada pos penerimaan                           14) Changes of presentation cash received (payment) of
            (pembayaran) restitusi pajak.                                         tax restitution.
        15) Perubahan penyajian pada pos utang obligasi dan                   15) Changes of the presentation on bonds and sukuk
            sukuk ijarah.                                                         ijarah payable.
        16) Perubahan penyajian pada pos biaya emisi utang                    16) Changes of the presentation on issuance cost bonds
            obligasi dan sukuk ijarah.                                            and sukuk ijarah payable.

   c.   Perubahan dan penambahan pengungkapan pada:                      c.   Changes and additional dislousurs of:

        1)   Umum (lihat Catatan 1)                                           1)   General (see Note 1)

             Penambahan pengungkapan SMB, Entitas Anak atas                        Additional disclosures of SMB, Subsidiary that is
             kepemilikan tidak langsung.                                           indirect ownership.

        2)   Ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan (lihat                   2)   Summary of significant accounting policies (see
             Catatan 2)                                                            Note 2)
             •     Penambahan pengungkapan pada pernyataan                         •   Addition Disclosure on statement of
                   kepatuhan.                                                          compliance.
             •     Penambahan        pengungkapan        mengenai                  •   Additional     disclosure     regarding      the
                   persentase penyusutan aset tetap dan periode                        percentage of depreciation of fixed assets and
                   pengukuran kembali aset tetap – hak atas tanah.                     revaluation period of fixed assets – land rights.
             •     Perubahan nama biaya penerbitan emisi obligasi                  •   Changes name of bonds and sukuk ijarah
                   dan sukuk ijarah.                                                   issuance cost.
             •     Perubahan nama utang obligasi dan sukuk ijarah.                 •   Changes name of bonds and sukuk ijarah
                                                                                       payable.

        3)   Kas dan Setara Kas (lihat Catatan 4)                             3)   Cash and cash equivalent (see Note 4)
             •    Penambahan pengungkapan mengenai tidak                           •   Additional disclosure regarding there are no
                  terdapat saldo kas dan setara kas yang dibatasi                      cash and cash equivalents balances which are
                  penggunaannya.                                                       restricted for use.
             •    Penambahan pengungkapan mengenai tidak                           •   Additional disclosure regarding there are no
                  terdapat saldo kas dan setara kas yang                               cash and cash equivalents balances are
                  dijaminkan.                                                          guaranteed.

        4)   Piutang usaha (lihat Catatan 6)                                  4)   Trade Receivables (see Note 6)
             •    Penambahan pengungkapan          jaminan    atas                 •   Additional disclosure guaranted of factoring
                  transaksi anjak piutang.                                             transactions.
Page 553
                                                                      The original consolidated financial statements included herein
                                                                                              are presented in Indonesian language.
                                                            – 162 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                   PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                          STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                    MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                             unless otherwise stated)



      5)   Persediaan (lihat Catatan 8)                                    5)   Inventory (see Note 8)
           •    Penambahan pengungkapan pihak perusahaan                        •    Additional disclosure of insurer parties.
                asuransi.

      6)   Aset tetap (lihat Catatan 13)                                   6)   Fixed Assets (see Note 13)
           •    Penambahan pengungkapan aset tetap tanah yang                   •    Additional disclosure Land right has not yet
                belum atas nama SGI, Entitas Anak.                                   transferred to the SGI, a Subsidiary.
           •    Penambahan pengungkapan nama penilai yang                       •    Additional disclosure of the name of the
                bertanggungjawab terkait dengan revaluasi aset                       responsible appraiser related to fixed asset
                tetap.                                                               revaluation.
           •    Penambahan pengungkapan pihak perusahaan                        •    Additional disclosure of insurer.
                asuransi.
           •    Penambahan pengungkapan “tidak terdapat aset                    •    Additional disclosure “there are no fixed
                yang dipakai sementara”.                                             assets that are not used temporarily”.
           •    Penambahan pengungkapan “tidak terdapat                         •    Additional disclosure “there is no carrying
                jumlah tercatat aset tetap yang dihentikan dari                      amount of fixed assets that are discontinued
                penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan                          from active use and are not classified as
                sebagai tersedia untuk dijual”.                                      available for sale”.

      7)   Uang Muka Penjualan (lihat Catatan 20)                          7)   Sales Advance (see Note 20)
           •   Penambahan pengungkapan uang muka                                •    Additional disclosure sales advance on notes
               penjualan pada catatan atas laporan keuangan.                         to the consolidated financial statements.

      8)   Utang Bank Jangka Pendek (lihat Catatan 16)                     8)   Short term Bank Loans (see Note 16)
           •   Penambahan pengungkapan financial covenant                       •    Additional disclosure financial covenants to
               kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
           •   Penambahan pengungkapan jumlah penerimaan                        •    Additional disclosure of the amount of
               dan pembayaran untuk masing-masing periode                            receipts and payments for each financial
               laporan keuangan.                                                     reporting period.
           •   Penambahan pengungkapan waiver dari Mandiri,                     •    Additional disclosure of the waiver from
               bahwa SGI, Entitas Anak telah mendapatkan                             Mandiri, that SGI, a Subsidiary has obtained
               persetujuan terkait pengesampingan financial                          approval regarding the waiver of the financial
               covernat current ratio.                                               coverage current ratio.

      9)   Utang lain-lain                                                 9)   Other payable
           •   Penambahan pengungkapan          jaminan    atas                 •   Additional disclosure guaranted of factoring
               transaksi anjak piutang.                                             transactions.

      10) Utang Bank Jangka Panjang (lihat Catatan 22)                     10) Long term Bank loan (see Note 22)
          •   Penambahan pengungkapan pengesampingan                           •   Additional disclosure the waiver of financial
              financial covenant Loan to EBITDA dari                               covenants Loan to EBITDA from PT Bank
              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                              Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
          •   Penambahan pengungkapan jumlah penerimaan                        •   Additional disclosure of the amount of
              dan pembayaran untuk masing-masing periode                           receipts and payments for each financial
              laporan keuangan.                                                    reporting period.

      11) Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah (lihat Catatan 25)               11) Bonds and Sukuk Ijarah Payable
          •   Perubahan penyajian nama utang obligasi dan                      •   Changes of the presentation on name of bonds
              sukuk ijarah.                                                        and sukuk ijarah payable.

      12) Saham Treasuri (lihat Catatan 28)                                12) Treasury Stock (see Note 28)
          •   Perubahan penyajian tambahan modal disetor.                      •    Changes of the presentation of additional
                                                                                    paid-in capital.

      13) Pendapatan lain-lain (lihat Catatan 37)                          13) Other Income (see Note 37)
          •   Pemisahan pengungkapan atas laba pelepasan                       •   Separation disclosure of gains on disposal of
              investasi jangka pendek.                                             short-term investments.
Page 554
                                                                       The original consolidated financial statements included herein
                                                                                               are presented in Indonesian language.
                                                             – 163 –

PT SAMATOR INDO GAS Tbk DAN ENTITAS ANAK                                    PT SAMATOR INDO GAS Tbk AND SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASI (Lanjutan)                                                                           STATEMENTS (Continued)
31 MARET 2023, 31 DESEMBER 2022 DAN 2021                                     MARCH 31, 2023, DECEMBER 31, 2022 AND 2021
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Expressed in Millions of Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)                                                                              unless otherwise stated)



      14) Saldo dan Transaksi Signifikan Dengan Pihak-pihak                 14) Significant Balances and Transaction With Related
          Berelasi.                                                             Parties
          •    Penambahan pengungkapan syarat dan ketentuan                     •    Additional disclosure terms and conditions on
               pada piutang lain-lain dan utang lain-lain.                           other trade receivable and other payable.

      15) Perpajakan (lihat Catatan 44)                                     15) Taxation (see Note 44)
          •   Perubahan pengungkapan menjadi “Laba kena                         •   Changes of disclosure to "Taxable profit as a
              pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam                          result of the reconciliation becomes the basis
              pengisian SPT…”                                                       for filling out SPT..."

      16) Laba Per Saham Dasar                                              16) Basic Earnings Per Share
          •   Perubahan pengungkapan rata-rata tertimbang                       •    Changes of disclosure the weighted-average
              jumlah saham.                                                          number of outstanding shares.

      17) Komitmen dan Kontinjensi (lihat Catatan 49)                       17) Commitments and Contingencies (see Note 49)
          •  Penambahan pengungkapan komitmen dan                               •  Additional disclosure commitments and
             kontijensi.                                                           contingencies.
          •  Penambahan pengungkapan jaminan bersifat                           •  Additional disclosure collateral is cross
             cross collateral dan cross default.                                   collateral and cross default

      18) Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan (lihat Catatan 50)            18) Events After Reporting Period (see Note 50)
          •    Penambahan       pengungkapan         persetujuan                •   Additional disclosure of approval connection
               sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran                              with implementation of Public Offering of
               Umum Berkelanjutan dari PT Bank OCBC                                 Sustainable from PT Bank OCBC NISP Tbk.
               NISP Tbk.
          •    Penambahan       pengungkapan         persetujuan                 •    Additional disclosure of approval for the
               pemenuhan negative covenants dari PT Bank                              complied of negative covenants from PT Bank
               Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                                        Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
          •    Penambahan       pengungkapan         persetujuan                 •    Additional disclosure of approval for the
               pengesampingan         financial        covenant                       waiver of financial covenant from
               dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                    PT Mandiri (Persero) Tbk.
          •    Penambahan pengungkapan pelunasan Obligasi                        •    Additional disclosure of settled Continuing
               Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap I                            Bond II Aneka Gas Industri Phase I Year 2020
               Tahun 2020 Seri A.                                                     Series A.

      19) Segmen operasi (lihat Catatan 51)                                 19) Operating Segments (see Note 51)
          •   Penambahan pengungkapan aset dan liabilitas                       •   Additional disclosure of segment assets and
              segmen.                                                               liabilities



55. PENYELESAIAN            LAPORAN             KEUANGAN           55. COMPLETION OF THE                      CONSOLIDATED
    KONSOLIDASI                                                        FINANCIAL STATEMENTS

   Manajemen Entitas dan Entitas Anak bertanggung jawab atas            The management of the Entity and Subsidiaries are
   penyusunan laporan keuangan konsolidasi yang telah                   responsible for the preparation of the consolidated financial
   diselesaikan pada tanggal 8 September 2023.                          statements which were completed on September 8, 2023.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.06 MB
Published10 Oct 2023
Pages554
Characters2,561,513
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result