Skip to content
Back to announcement

20260317_BNLI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32054345.pdf

Other Text extracted BNLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           017/BP/CSG/III/2026

 Nama Perusahaan                       Bank Permata Tbk

 Kode Emiten                           BNLI

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03305/BEI.PP1/03-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan telah disampaikan kepada publik
           sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.
           co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1.
           dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
           Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa
           EfekIndonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan penjelasan ini, dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
           serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
    5      bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
           oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
           berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
           sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
           terkait lainnya.

           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, dapat kami sampaikan bahwa Pemegang Saham Utama
           Perseroan tidak memiliki rencana yang berkaitan dengan kepemilikannya di Perseroan.



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Bank Permata Tbk




Katharine Grace

Corporate Secretary




Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Telepon : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id



Nama Pengirim                     Katharine Grace

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 17-03-2026 13:29




Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Permata Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Permata Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi
                                       yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             017/BP/CSG/III/2026

Issuer Name                           Bank Permata Tbk

Issuer Code                           BNLI

Attachment                            0

Subject                               Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03305/BEI.PP1/03-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Seluruh informasi atau fakta material yang diketahui oleh Perseroan telah disampaikan kepada publik
          sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
          Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idxnet.
          co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Seluruh informasi atau fakta material telah disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan butir III.2.1.
          dan IV.2.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tentang
          Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi melalui situs web Bursa
          EfekIndonesia (www.idxnet.co.id) dan situs web Perseroan (www.permatabank.com).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan penjelasan ini, dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
          serta kelangsungan bisnis Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          pemegang saham tertentu.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Dalam hal rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, dapat kami sampaikan
   5      bahwa sebagai perusahaan terbuka yang juga bergerak di bidang jasa keuangan yang diatur dan diawasi
          oleh Otoritas Jasa Keuangan, Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memenuhi seluruh ketentuan yang
          berlaku termasuk memenuhi kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada publik pada saatnya
          sebagaimana disyaratkan oleh peraturan Pasar Modal, peraturan Bursa Efek Indonesia, maupun peraturan
          terkait lainnya.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Sampai dengan disampaikannya penjelasan ini, dapat kami sampaikan bahwa Pemegang Saham Utama
          Perseroan tidak memiliki rencana yang berkaitan dengan kepemilikannya di Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Bank Permata Tbk




Katharine Grace

Corporate Secretary




Bank Permata Tbk
Gedung World Trade Center II, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920
Phone : 021-5237788, Fax : -, www.permatabank.co.id



Sender Name                         Katharine Grace

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       17-03-2026 13:29




      This is an official document of Bank Permata Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Bank Permata Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Mar 2026
Pages4
Characters10,231
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Permata Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×26
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Katharine Grace · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result