Skip to content
Back to announcement

20231010_CMPP_Pengumuman RUPS_31447585_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted CMPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                        PENGUMUMAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                            PT AIRASIA INDONESIA Tbk (“Perseroan”)

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 ("Rapat"). Sesuai
ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka ("POJK 15/2020"), Pemanggilan untuk Rapat akan diumumkan pada situs web Bursa Efek
Indonesia www.idx.co.id, eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) dan situs web Perseroan
(http://ir.aaid.co.id/) pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023.

Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat
adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Selasa tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat. Perlu diingat bahwa
setiap usul pemegang saham akan dimasukkan ke dalam mata acara Rapat apabila memenuhi ketentuan
Pasal 17 ayat (10), (11), dan (12) Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, antara lain: usul mata
acara Rapat diajukan secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari sebelum tanggal Pemanggilan
Rapat oleh satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 atau lebih dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara. Usulan mata acara Rapat harus : (i) dilakukan dengan itikad baik; (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iii) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara
Rapat; dan (iv) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

Memperhatikan Pasal 28 POJK No. 15/2020, Perseroan mengimbau kepada Pemegang Saham untuk
memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-
Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu 15 November
2023.



                                    Tangerang, 10 Oktober 2023
                                         Direksi Perseroan
                                           Kantor Pusat
                   Jl. Marsekal Suryadharma No. 1, Neglasari, Tangerang, Banten
                                    Website: www.ir.aaid.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published10 Oct 2023
Pages1
Characters2,649
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result