Back to announcement
20260317_HOPE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32054394_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review HOPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 39
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT HARAPAN DUTA PERTIWI, TBK.
(“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENINGKATAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
DI PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA (TMMS) DARI SEMULA 4,30% MENJADI 99,00% DAN
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”) DAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI
DAN BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”)
UAN INFORMASI KEPADA PEMG SAHAM PT ALKINDO NARATAMA TBK. (“
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Kabupaten Tangerang, Banten Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat
atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer
Kantor Pusat:
Kawasan Industri Kencana Alam Kav.23E
Jl.Raya Serang Km 18,8 Cikupa, Tangerang
Telp.: (+62 21) 5940 8707
Kevin Jong Fax.: (+62 21) 5940 8708
Direktur Utama Website :www.hdp.co.id
Email: info@hdp.co.id
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKSANAKAN TRANSAKSI MATERIAL SESUAI DENGAN POJK 17/2020
DAN TRANSAKSI AFILIASI POJK 42/2020.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB
SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Tangerang pada tanggal 17 Maret 2026
1
Page 2
A. PENDAHULUAN
AHULU
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan Rencana Transaksi Perseroan untuk melakukan
meningkatkan kepemilikan saham di PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera dari semula 4,30% (empat koma
tiga nol persen) menjadi 99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol persen) melalui :
1) Melakukan penambahan penyertaan setoran modal ke TMMS , sehingga kepemilikan saham Perseroan
dari semula sebesar 4,30% (empat koma tiga nol persen) dari total modal ditempatkan dan disetor
penuh TMMS sebelum pengeluaran saham baru menjadi sebesar 21,57% (dua puluh satu koma lima
tujuh persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh TMMS setelah pengeluaran saham baru
(“Penyetoran Modal TMMS”);
2) Melakukan pembelian saham TMMS yang dimiliki oleh pemegang saham lama TMMS, sehingga
kepemilikan saham Perseroan dari semula sebesar 21,57% (dua puluh satu koma lima tujuh persen)
menjadi sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol persen) dari total modal ditempatkan
dan disetor penuh TMMS (“Pembelian Saham TMMS”).
Merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (”RUPS”)
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) karena nilai transaksi lebih dari 50% (lima puluh
persen) dari ekuitas Perseroan, total aset TMMS lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Total Aset Perseroan,
dan pendapatan TMMS lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Penjualan Bersih Perseroan.
Juga merupakan transaksi Afiliasi sehingga memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Independen (”RUPSI”) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Dengan Perseroan memiliki TMMS:
1. Dikemudian hari akan tercipta hubungan yang saling menguntungkan di mana dump truck milik TMMS
akan dikaroseri dan/atau assembly oleh Perseroan. Perseroan dan TMMS telah membuat Nota
Kesepahaman pada tanggal 10 September 2025.
2. Meningkatkan kinerja operasional Perseroan.
Tujuan penambahan kepemilikan saham di TMMS oleh Perseroan adalah agar kontribusi TMMS menjadi lebih
besar daripada sebelumnya terhadap Perseroan.
A. Tinjauan Umum Rencana Transaksi
Pada tanggal 30 Juli 2025 Perseroan telah melakukan penyertaan modal ke PT TAMBANG MERANTI MULIA
SEJAHTERA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia,
berkedudukan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (“TMMS”). Penyertaan modal
dilakukan oleh Perseroan dengan cara mengambil bagian atas saham baru yang dikeluarkan dalam TMMS
sebanyak 150.000.000 (seratus lima puluh juta) saham baru atau mewakili 4,30% (empat koma tiga nol
persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah)
per saham dengan harga transaksi Rp60,- (enam puluh Rupiah) per saham atau total nilai sebesar
2
Page 3
Rp9.000.000.000,00 (sembilan miliar Rupiah). Transaksi ini telah dilaporkan ke OJK dan BEI melalui surat
No.006/HDP/DIR/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material.
Perseroan melakukan penyertaan saham dalam TMMS dengan alasan:
1) TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat, perusahaan
pertambangan, perdagangan komoditas, dan jasa stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha ini
dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan usaha pertambangan secara
terintegrasi dengan konsep one stop solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan
penutup (overburden), penggalian, pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi
areal bekas tambang, salah satunya adalah penyewaan dump truck.
2) Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan karoseri pada
kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia dan telah dipercaya oleh pelanggan selama
lebih dari 15 tahun.
B. Uraian Mengenai Rencana Transaksi
a. Obyek Rencana Transaksi
1. Mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.000.000.000 saham atau mewakili
18,05% (delapan belas koma nol lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS
setelah pengeluaran saham baru tersebut, dengan harga nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) per
saham dan dengan harga transaksi Rp60,- (enam puluh Rupiah), per saham sehingga kepemilikan
saham Perseroan dari semula sebesar 4,30% (empat koma tiga nol persen) dari total modal
ditempatkan dan disetor penuh TMMS sebelum pengeluaran saham baru, menjadi sebesar
21,57% (dua puluh satu koma lima tujuh persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh
TMMS setelah pengeluaran saham baru.
2. Transaksi pembelian saham TMMS oleh Perseroan dari pemegang saham lama sebanyak
4.290.318.296 saham dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) per saham atau mewakili
77,43% (tujuh puluh tujuh koma empat tiga persen) dengan harga transaksi Rp60,- (tujuh puluh
lima Rupiah) per saham sehingga kepemilikan saham Perseroan dari semula sebesar 21,57%
(dua puluh satu koma lima tujuh) menjadi sebesar 99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol
nol persen) .
b. Nilai Rencana Transaksi
• Nilai transaksi untuk mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.000.000.000
saham atau mewakili 18,05% (delapan belas koma nol lima persen) dari modal ditempatkan dan
disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru tersebut adalah sebesar
Rp.60.000.000.000,- (enam puluh miliar Rupiah) yang akan dibayarkan secara tunai.
3
Page 4
• Transaksi pembelian saham TMMS oleh Perseron dari pemegang saham lama sebanyak
4.290.318.296 saham saham dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) per saham atau
mewakili 77,43% (tujuh puluh tujuh koma empat tiga persen) dari modal ditempatkan dan
disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru, dengan harga transaksi Rp60,- (enam
puluh Rupiah) per saham atau senilai Rp.257.419.097.760,- (dua ratus lima puluh tujuh miliar
empat ratus sembilan belas juta sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh Rupiah).
• Total Nilai Transaksi Rp317.419.097.760,- (tiga ratus tujuh belas miliar empat ratus sembilan belas
juta sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh Rupiah).
c. Sumber Dana
Sumber dana untuk meningkatkan kepemilikan saham di TMMS dari 4,30% menjadi 99,00% adalah
1 Dana internal Perseroan Rp 4.677.200.000
2 Dana hasil Perubahan Penggunaan Dana IPO Perseroan Rp 55.322.800.000
3 Dana dari hasil PUT 1 sebesar Rp257.419.097.760
Total Rp317.419.097.760
Perubahan Penggunaan Dana IPO Perseroan telah memperoleh persetujuan dalam RUPSLB Perseroan
berdasarkan Akta No.36 tanggal 25 Februari 2026 yang dibuat oleh Arief Yulianto SH,MKn Notaris di Jakarta
Selatan.
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini dibuat untuk kepentingan para pemegang saham
Perseroan agar para pemegang saham mendapatkan informasi secara lengkap mengenai Rencana Transaksi.
Berdasarkan pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara bersama-sama menyatakan bahwa
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi.
4
Page 5
B.
B.
C. TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI
D.
Perseroan berencana melakukan peningkatan kepemilikan saham di TMMS dari semula 4,30% (empat
koma tiga nol persen) menjadi 99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol persen) dengan cara
1. Mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.000.000.000 saham atau mewakili 18,05%
dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru tersebut, dengan
harga nominal Rp20 per saham dan dengan harga transaksi Rp60, per saham dengan nilai sebesar Rp
60.000.000.000 sehingga kepemilikan saham Perseroan dari semula sebesar 4,30% (empat koma tiga
nol persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh TMMS sebelum pengeluaran saham baru
menjadi sebesar 21,57% (dua puluh satu koma lima tujuh persen) dari total modal ditempatkan dan
disetor penuh TMMS setelah pengeluaran saham baru.
Selanjutnya TMMS akan menggunakan untuk:
1. Sekitar 85% untuk pembelian sebanyak-banyaknya 30 unit Dump Truck 10 roda berkapasitas
20 ton dari Perseroan dengan harga masing-masing sebesar Rp 1.700.000.000 (Satu Miliar
Tujuh Ratus Juta Rupiah).
2. Sekitar 15% untuk modal kerja TMMS
Berikut adalah proforma struktur permodalan dan pemegang saham dalam TMMS setelah dilakukan
pengambil bagian saham baru TMMS :
Nominal Rp20,- per saham
Keterangan Sebelum Transaksi Material Sesudah Transaksi Material
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Jumlah
(%) (%)
Saham (Rp) Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 13.363.380.992 267.267.619.840 13.363.380.992 267.267.619.840
Modal Ditempatkan dan
Disetor :
PT Meranti Samudra Perkasa 2.847.744.648 56.954892.960 62,71 2.847.744.648 56.954892.960 51,39
PT Menara Bahtera Perkasa 709.566.600 14.191.332.000 15,63 709.566.600 14.191.332.000 12,81
Bagus Prasetyo Wibowo 473.051.400 9.461.028.000 10,42 473.051.400 9.461.028.000 8,54
Herryan Syahputra 315.364.100 6.307.282.000 6,94 315.364.100 6.307.282.000 5,69
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. 195.118.500 3.902.370.000 4,30 1.195.118.500 23.902.370.000 21,57
Jumlah modal ditempatkan
dan disetor: 4.540.845.248 90.816.904.960 100,00 5.540.845.248 110.816.904.960 100,00
Jumlah saham dalam Portepel 8.822.535.744 176.450.714.880 7.822.535.744 156.450.714.880
5
Page 6
2. Transaksi pembelian saham TMMS oleh Perseroan dari pemegang saham lama sebanyak 4.290.318.296
saham dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah) per saham atau mewakili 77,43% (tujuh puluh
tujuh koma empat tiga persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran
saham baru, dengan harga transaksi Rp60,- (enam puluh Rupiah) per saham sehingga kepemilikan
saham Perseroan dari semula sebesar 21,57% (dua puluh satu koma lima tujuh persen) menjadi sebesar
99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol persen) dari total modal ditempatkan dan disetor penuh
TMMS
Berikut adalah daftar para Pihak Penjual
Jumlah saham Harga per saham Total Nilai
1 PT Meranti Samudra Perkasa 2.847.744.648 Rp60 Rp56.954.892.960
2 PT Menara Bahtera Perkasa 709.566.600 Rp60 Rp14.191.332.000
3 Bagus Prasetyo Wibowo 473.051.400 Rp60 Rp9.461.028.000
4 Herryan Syahputra 259.955.648 Rp60 Rp6.307.282.000
Total 4.290.318.296 Rp257.419.097.760
Berikut adalah proforma struktur permodalan dan pemegang saham dalam TMMS setelah dilakukan
transaksi pembelian oleh Perseroan :
Nominal Rp20,- per saham
Keterangan Sebelum Transaksi Jual Beli Sesudah Transaksi Jual Beli
Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Jumlah
(%) (%)
Saham (Rp) Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 13.363.380.992 267.267.619.840 13.363.380.992 267.267.619.840
Modal Ditempatkan dan
Disetor :
PT Meranti Samudra Perkasa 2.847.744.648 56.954.892.960 51,39 - - -
PT Menara Bahtera Perkasa 709.566.600 14.191.332.000 12,81 - - -
Bagus Prasetyo Wibowo 473.051.400 9.461.028.000 8,54 - - -
Herryan Syahputra 315.364.100 6.307.282.000 5,69 55.408.452 1.108.169.040 1,00
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. 1.195.118.500 23.902.370.000 21,57 5.485.436.796 109.708.735.920 99,00
Jumlah modal ditempatkan 5.540.845.248 110.816.904.960 100,00 5.540.845.248 110.816.904.960 100,00
dan disetor:
Jumlah saham dalam Portepel 7.822.535.744 156.450.714.880 7.822.535.744 156.450.714.880
Ringkasan data keuangan Perseroan, berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak pada tanggal 31 Desember 2025 serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Konsolidasian untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang diaudit Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan Afiliasi BDO International Limited, adalah
sebagai berikut:
6
Page 7
Rp
Total Aset 407.781.041.444
Total Ekuitas 137.210.756.574
Pendapatan 40.489.065.300
Rugi komprehensif neto Periode Berjalan (17.948.905.799)
Ringkasan data keuangan TMMS , berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim TMMS dan Entitas
Anak pada tanggal 31 Desember 2025 serta Laporan laba rugi dan Penghasilan Komprehensif lain
Konsolidasian Interim untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang diaudit Kantor
Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan Afiliasi Shinewing, adalah sebagai berikut:
Rp
Jumlah Aset 320.130.242.381
Jumlah Ekuitas 84.590.229.115
Pendapatan 193.643.090.764
Jumlah Laba komprehensif Periode Berjalan 6.712.648.483
1. Nilai Transaksi untuk meningkatkan kepemilikan dari 4,30% (empat koma tiga nol persen) menjadi 99,00%
(sembilan puluh sembilan koma nol nol persen) saham di TMMS sebesar Rp317.419.097.760 (tiga ratus
tujuh belas miliar empat ratus sembilan belas juta sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh
Rupiah) atau senilai 231,34% dua ratus tiga puluh satu koma tiga empat persen) terhadap jumlah Ekuitas
konsolidasian Perseroan.
2. Total Aset Konsolidasian TMMS sebesar Rp320.130.242.381 (tiga ratus dua puluh miliar seratus tiga puluh
juta dua ratus empat puluh dua ribu tiga ratus delapan puluh satu Rupiah) atau senilai 78,30% (tujuh puluh
delapan koma tiga nol persen) terhadap Aset konsolidasian Perseroan.
3. Jumlah laba komprehensif Periode berjalan TMMS adalah Rp6.712.648.483 (enam miliar tujuh ratus dua
belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh tiga Rupiah) atau senilai
37,40% (tiga puluh tujuh koma empat nol persen) terhadap Rugi komprehsif Neto periode berjalan
Perseroan.
4. Pendapatan konsolidasian TMMS sebesar Rp193.643.090.764 (seratus Sembilan puluh tiga miliar enam
ratus empat puluh tiga juta sembilan puluh ribu tujuh ratus enam puluh empat Rupiah) atau senilai
478,26% ( empat ratus tujuh puluh delapan koma dua enam persen ) terhadap pendapatan konsolidasian
Perseroan.
Dengan demikian, Rencana Transaksi Perseroan adalah untuk melakukan peningkatan kepemilikan saham
dari semula 4,30% (empat koma tiga nol persen) menjadi 99,00% (sembilan puluh sembilan koma nol nol
persen) saham TMMS:
1. Merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (”RUPS”)
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) karena nilai transaksi lebih dari 50%
(lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan, total aset TMMS lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Total
Aset Perseroan, dan pendapatan TMMS lebih dari 20% (dua puluh persen) dari Penjualan Bersih
Perseroan.
7
Page 8
2. Juga merupakan transaksi Afiliasi sehingga memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Independen (”RUPSI”) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Hubungan Afiliasi Perseroan dengan TMMS
1. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
Tabel anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang sama:
Nama Perseroan TMMS
Kevin Jong DU DU
Herryan Syahputra D D
Wimba Prambada KU KU
Rino Yosiaki Manangkalangi K K
Keterangan:
D : Direktur
DU : Direktur Utama
K : Komisaris
KU : Komisaris Utama
2. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud.
Perseroan dan TMMS dikendalikan oleh pihak yang sama, yaitu Kevin Jong.
8
Page 9
C. ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI MATERIAL SERTA PENGARUHNYA PADA KONDISI
KEUANGAN PERSEROAN
Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan karoseri pada
kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia dan telah dipercaya oleh pelanggan selama lebih dari
15 tahun.
TMMS dan Entitas Anak TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat,
perusahaan pertambangan, perdagangan komoditas, dan jasa stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha
ini dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan usaha pertambangan secara
terintegrasi dengan konsep one stop solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan penutup
(overburden), penggalian, pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi areal bekas
tambang
EKONOMI SECARA UMUM
Berdasarkan laporan World Bank, pertumbuhan ekonomi global diperkirakan mencapai sekitar 2,3% (dua
koma tiga persen) pada tahun 2026-2027, pemulihan yang lesu diperkirakan akan terjadi dengan
pertumbuhan masing-masing mencapai sekitar 2,4% (dua koma empat persen) pada tahun 2026 dan 2,6%
(dua koma enam persen) pada tahun 2027. Kenaikan tarif yang tajam serta ketidakpastian yang ditimbulkan
berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan yang meluas dan memburuknya prospek di sebagian besar
perekonomian dunia. Prospek pertumbuhan global yang lesu kemungkinan besar tidak akan membaik secara
signifikan tanpa tindakan kebijakan untuk mengatasi peningkatan pembatasan perdagangan, ketegangan
geopolitik, ketidakpastian yang meningkat dan terbatasnya ruang fiskal.
Prospek industri karoseri Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan moderat namun penuh
tantangan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang melambat. Meskipun beberapa pemain utama
memprediksi penurunan permintaan, sektor ini tetap didorong oleh dukungan pemerintah, inovasi teknologi,
dan permintaan pasar di segmen tertentu seperti bus dalam kota. Pameran seperti GIIAS 2025 menjadi ajang
penting untuk meluncurkan model baru dan menunjukkan kolaborasi antar pemain industri.
Prospek industri karoseri Indonesia pada tahun 2026 diproyeksikan optimistis membaik setelah tantangan
tahun 2025, didorong oleh peningkatan permintaan kendaraan niaga, bus pariwisata, serta inovasi private
cabin dan kendaraan listrik. Fokus utama pada efisiensi operasional, keamanan, dan peningkatan Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi kunci pertumbuhan.
Berikut detail prospek industri karoseri tahun 2026:
• Inovasi Produk dan Tren: Tren bus tahun 2026 semakin berfokus pada kenyamanan maksimal, seperti
adopsi private cabin (kompartemen) oleh Perusahaan Otobus (PO). Selain itu, fitur keselamatan dan
kenyamanan modern, seperti air purifier dalam kabin, menjadi standar baru.
• Pertumbuhan Sektor Kendaraan Listrik (EV): Karoseri mulai merambah perakitan sasis bus listrik
(EV), yang menandai adaptasi terhadap kebutuhan teknologi ramah lingkungan.
9
Page 10
• Peningkatan TKDN: Produsen sasis seperti Mercedes-Benz menargetkan komponen dalam negeri
(TKDN) untuk bus dan truk mencapai 40% (empat puluh persen) pada tahun 2026, yang mendorong
kolaborasi dengan karoseri lokal.
• Ekspansi ke Alat Berat: Pelaku industri melirik potensi pengerjaan karoseri pada truk tambang (dump
truck) untuk mendongkrak kinerja di tengah fluktuasi permintaan sektor pariwisata.
• Tantangan Ekonomi: Meski optimistis, industri masih harus waspada terhadap tekanan ekonomi
global dan domestik yang berpotensi mempengaruhi daya beli dan harga bahan baku
(baja/aluminium).
PERKEMBANGAN JASA PERTAMBANGAN DI INDONESIA
Industri pertambangan adalah salah satu Industri yang berkontribusi besar bagi PDB Indonesia, kekayaan
alam yang berlimpah membuat Indonesia dengan cadangan mineral seperti nikel, emas, tembaga, dan batu
bara, memegang peran penting bagi ekonomi domestik dan pasar global. Sebagai salah satu produsen utama
mineral dunia, Indonesia berkontribusi signifikan terhadap ketersediaan mineral tambang dan menjadi
pemasok bahan baku kritis bagi industri teknologi, otomotif, dan energi global. Khususnya, permintaan
internasional terhadap nikel yang digunakan dalam baterai kendaraan listrik (EV) yang terus meningkat
seiring dengan transisi global menuju energi yang lebih bersih.
Berdasarkan Kementerian ESDM, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia dan menjadi produsen
utama nikel untuk baterai EV, dengan total sumber daya nikel berupa nikel sebesar 18,5 miliar ton dan
cadangan bijih nikel sebesar 5,3 miliar ton yang merupakan lebih dari 20% dari total sumber daya nikel global.
Indonesia memanfaatkan peluang ini untuk menjadi produsen baterai EV berbasis nikel terbesar dengan
menargetkan total produksi nikel sebesar 240 juta ton per tahun yang telah ditetapkan oleh Kementerian
ESDM berdasarkan RKAB tahun 2024-2026. Adapun untuk meningkatkan nilai tambah nikel, Indonesia
menggalakan hilirisasi nikel dengan melantangkan kewajiban pembuatan smelter nikel dan mendorong
kepemilikan teknologi Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) untuk memproduksi nikel pig iron (NPI) dan
feronikel.
Permintaan global terhadap nikel diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan industri EV,
berdasarkan Statista, permintaan global nikel untuk baterai EV pada tahun 2030 diperkirakan mencapai
1.592 metric ton. Di sisi lain, perkembangan industri EV juga memicu meningkatnya prospek pasar ekspor
nikel Indonesia dengan negara – negara seperti China, Jepang dan Korea Selatan sebagai negara tujuan
ekspor utama, terutama dalam pasar nikel untuk pengembangan teknologi baterai EV. Peningkatan
permintaan global juga berjalan seiring dengan peningkatan permintaan domestik terhadap nikel, sejalan
dengan berkembangnya industri nikel dan Perusahaan pertambangan nikel.
Selain itu, jumlah permintaan dan tingkat produksi nikel yang terus meningkat, secara tidak langsung juga
mempengaruhi permintaan akan limestone, dimana limestone merupakan salah satu batuan yang digunakan
sebagai bahan baku dalam proses smelting bijih nikel.
Perseroan selaku perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan alat berat dan kontraktor pertambangan
yang salah satunya adalah kontraktor pertambangan nikel dan limestone dapat diuntungkan atas kebutuhan
10
Page 11
nikel tersebut, dimana Perseroan memiliki potensi peningkatan perolehan kontrak-kontrak kerjasama baru
dari perusahaan pertambangan nikel maupun limestone.
Batu andesit merupakan bahan baku utama dalam industri semen dan konstruksi. Berdasarkan laporan
statistik pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III – 2024 yang dilansir oleh BPS, industri konstruksi
menjadi kontributor terbesar nomor 2 secara berturut-turut pada triwulan II dan triwulan III periode 2024,
hal ini menegaskan peran signifikan industri konstruksi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia. Dengan
peran pentingnya dalam mendukung pertumbuhan PDB, industri ini diperkirakan akan terus menjadi ujung
tombak ekonomi serta membuka peluang besar di masa kini dan mendatang, hal ini sejalur dengan adanya
realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satunya berfokus pada pembangunan infrastruktur
jalanan, dan juga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal tersebut dapat menjadi katalis positif bagi Perseroan melalui Entitas Anak FBP sebagai Perusahaan yang
bergerak di pertambangan batu andesit di Indonesia, dimana sejalan dengan pertumbuhan industri
konstruksi di masa yang akan datang.
Dampak bagi Perseroan
▪ Meningkatkan pendapatan karoseri karena ada tambahan dump truck klien TMMS; dan
▪ Meningkatkan pendapatan perawatan dump truck dengan adanya tambahan klien TMMS.
Dampak bagi TMMS
Perseroan akan membuka tempat perawatan di site tambang milik klien TMMS.
11
Page 12
D. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI
A. Perseroan
1. Riwayat Singkat Perseroan
PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal
26 Januari 2005 yang dibuat oleh Sylvia Irawati, S.H., M.Si., Notaris di Kotamadya Daerah Tingkat II
Tangerang, yang telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan No. C-07358HT.01.01.TH.2005 tanggal 18 Maret 2005, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 29 Juli 2005, yang mengatur
mengenai pendirian Perseroan (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu berdasarkan:
(i) Akta No. 25 tanggal 16 Desember 2020 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota
Jakarta Timur, yang telah mendapatkan persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0083876.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 16
Desember 2020, dan telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-041.9962 tanggal 16
Desember 2020, serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0212170.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 16 Desember 2020, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 7,
Tambahan No. 002999 Tahun 2021 (“Akta 25/2020”);
(ii) Akta No. 72 tanggal 28 Juni 2023 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur,
yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.03-0087478 tanggal 6 Juli 2023, serta
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0125769.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 6 Juli 2023,
dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 61, Tambahan No. 22820 Tahun
2023 (“Akta 78/2023”);
(iii) Akta No. 50 tanggal 29 Mei 2024 dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur,
yang telah mendapatkan penerimaan perubahan anggaran dasar Perseroan dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0124588 tanggal 29 Mei 2024,
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0104333.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 Mei
2024, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 46, Tambahan No. 016788
Tahun 2024 (“Akta 50/2024”).
(selanjutnya Akta Pendirian, Akta 25/2020, Akta 78/2023, Akta 50/2024 disebut “Anggaran Dasar
Perseroan”).
Tempat kedudukan dan lokasi pabrik Perseroan berada di Kabupaten Tangerang.
2. Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam
bidang industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran. Untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu industri karoseri kendaraan
12
Page 13
bermotor roda empat atau lebih dan industri trailer dan semi trailer (KBLI 29200), dan kegiatan
usaha penunjang yaitu perdagangan besar mobil baru (KBLI 45101), dan reparasi mobil (KBLI 45201).
Perseroan merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan karoseri pada
kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia dan telah dipercaya oleh pelanggan selama
lebih dari 15 tahun. Perseroan didirikan pada Januari tahun 2005 oleh Bapak Alm. Ir. Jong Kanesis
yang sudah berkecimpung di industri karoseri sejak tahun 1993. Pada tahun 1998, Bapak Alm. Ir.
Jong Kanesis keluar dari perusahaan tempatnya bekerja dan membangun sebuah perusahaan
manufaktur dump truck dengan seorang partner. Kemudian pada tahun 2005 beliau keluar dari
perusahaan tersebut dan mendirikan Perseroan.
Pada tahun 2010, setelah Bapak Kevin Jong bergabung dengan Perseroan, Perseroan mendiversifikasikan
produk pertama di luar dump truck, yaitu tangki air, tangki crude palm oil (CPO) dan bahan bakar minyak
(BBM). Pada tahun-tahun selanjutnya Perseroan terus berinovasi mengembangkan produk-produk
baru seperti tangki hi blow, cement mixer, wing box, box besi untuk logistik, trailer untuk mengangkut
container, self loader untuk mengangkut alat berat, logging truck untuk mengangkut log kayu, dan
produk-produk high engineering lainnya untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Salah satu kategori utama pendapatan Perseroan berasal dari dump truck yang digunakan untuk
transportasi hasil tambang. Selain itu untuk salah satu pelanggan Perseroan memproduksi wing box
yang digunakan oleh kelompok-kelompok usaha konsumen besar untuk kendaraan logistik.
Perseroan juga memproduksi tangki BBM yang digunakan untuk transportasi bahan bakar.
Perseroan juga telah mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 24 Mei 2021.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan kepemilikan saham dalam Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Di Atas 5% yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Bima Registra per tanggal
27 Februari 2026 adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp20 setiap
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 5,110,000,000 102.200.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor :
1. PT Harapan Group Sukses 687.450.400 13.749.008.000 32,27
2. PT Celebes Mining Resources 295.546.733 5.910.934.660 13,87
3. PT Meranti Samudra Perkasa 106.518.100 2.130.362.000 5,00
4. Masyarakat 1.040.844.970 20.816.899.400 48,86
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor : 2.130.360.203 42.607.204.060 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.979.639.797 59.592.795.940
4. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta No. 37 tanggal 25 Februari
2026 dibuat di hadapan Arief Yulianto,SH,M.Kn , Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan penerimaan perubahan data dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH....
13
Page 14
tanggal ...2026, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-AН.....ТАHUN 2026 tanggal ..2026
adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Kevin Jong
Direktur : Rusli Djuhana
Direktur : Ir. Nathan Octavian W
Direktur : Lo Khie Pong
Direktur : Herryan Syahputra
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Wimba Prambada
Komisaris Independen : Antonius
Komisaris : Rino Yosiaki Manangkalangi
5. Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023
dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Perseroan untuk periode 12 bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2024 dan 2023.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. dan Entitas Anak (“Grup”)
tanggal 31 Desember 2025 serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Interim untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan Afiliasi BDO International
Limited yang ditandatangani oleh Andre Januar Mulya, S.E., Ak., CA., CPA, tanggal
14 Maret 2026 dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024
serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y.Santosa dan Rekan Afiliasi Praxity yang ditandatangani oleh
Evensius Faris Tarigan CPA tanggal 25 Maret, 2025 dengan opini tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2023
serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi Sukimto & Rekan yang ditanda tangani oleh
Wisnu Adi Nugroho tanggal 5 April 2024 dengan opini tanpa modifikasian.
14
Page 15
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(Dalam Rupiah)
Uraian 31 Desember
2025 2024 2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 62.586.320.985 14.530.378 91.527.902
Piutang usaha 33.987.275.249 11.904.976.400 4.215.261.428
Piutang lain-lain – Bagian lancar 9.940.799.834 - -
Persediaan 8.654.123.965 27.267.268.337 45.220.505.461
Pajak dibayar dimuka 18.092.961.433 - -
Kas yang dibatasi penggunaannya
- Bagian lancar 21.396.046 - -
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 19.172.385.115 55.516.008.153 63.556.555.187
Total Aset Lancar 152.455.262.627 94.702.783.268 113.083.849.978
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain – Bagian tidak lancar 4.000.000.000 - -
Kas yang dibatasi penggunaannya
- Bagian tidak lancar 762.812.947 - -
Aset hak guna 30.861.025.091 - -
Aset tetap 188.462.370.690 62.008.595.880 63.811.691.968
Aset pajak tangguhan 10.012.330.059 9.389.979.818 4.946.848.778
Taksiran tagihan restitusi pajak 10.554.734.950 104.427.004 89.559.004
Goodwill 6.175.032.655 - -
Uang muka pembelian aset tetap 3.761.423.344 - -
Aset tidak lancar lainnya 736.049.081 42.223.000 37.296.000
Total Aset Tidak Lancar 255.325.778.817 71.545.225.702 68.885.395.750
TOTAL ASET 407.781.041.444 166.248.008.970 181.969.245.728
(Dalam Rupiah)
Uraian 31 Desember
2025 2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas
Liabilitas jangka pendek
Pinjaman bank jangka pendek 63.105.309.330 63.284.549.871 55.205.670.884
Utang usaha 39.767.153.778 4.459.610.367 4.782.452.115
Utang lain-lain - bagian jangka pendek 13.443.054.405 - -
Utang pajak 12.973.947.385 1.870.053.586 2.267.390.347
Biaya masih harus dibayar 4.358.209.109 1.142.736.638 731.547.113
Uang muka pelanggan 1.027.035.382 2.066.475.519 1.870.829.400
Utang jangka panjang – bagian jangka pendek
Pinjaman bank 6.465.979.609 - -
Liabilitas sewa 14.552.184.071 - -
Pembiayaan konsumen 16.267.575.614 26.678.606 28.532.052
Total Liabilitas Jangka Pendek 171.960.448.683 72.850.104.587 64.886.421.911
Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain-setelah dikurangi bagian jangka 70.998.815.268
pendek
Utang jangka panjang –setelah dikurangi bagian
15
Page 16
jangka pendek
Pinjaman bank 3.688.367.514 - -
Liabiltas sewa 14.466.514.929 - -
Pembiayan konsumen 7.235.531.214 - 29.009.554
Liabilitas imbalan pascakerja 2.220.607.262 1.156.602.860 2.004.578.671
Total Liabilitas Jangka Panjang 98.609.836.187 1.156.602.860 2.033.588.225
TOTAL LIABILITAS 270.570.284.870 74.006.707.447 66.920.010.136
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar - 5.110.000.000 saham
dengan nilai nominal
Rp 20 per saham
Modal ditempatkan
dan disetor penuh -
2.130.360.203 saham dan
2.130.360.201 saham
masing-masing pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 42.607.204.060 42.607.204.020 42.607.204.020
Tambahan modal disetor 83.098.549.502 83.098.549.342 83.098.549.342
Defisit (57.485.226.084) (34.702.496.921) (11.806.740.023)
Komponen ekuitas lainnya 1.193.594.678 1.235.792.683 1.138.773.340
Ekuitas yang dapat diartibusikan
kepada pemilik Entitas Induk 69.414.122.156 92.239.049.124 115.037.786.679
Kepentingan nonpengendali 67.796.634.418 2.252.399 11.448.913
TOTAL EKUITAS 137.210.756.574 92.241.301.523 115.049.235.592
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 407.781.041.444 166.248.008.970 181.969.245.728
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(Dalam Rupiah)
Uraian 31 Desember
2025 2024 2023
Pendapatan 40.489.065.300 19.524.117.496 38.903.062.846
Beban pokok pendapatan (45.193.953.506) (28.525.025.105) (33.494.660.103)
(Rugi) laba bruto (4.704.888.206) (9.000.907.609) 5.408.402.743
Beban usaha (11.313.090.463) (7.905.213.881) (10.689.560.276)
Beban keuangan (6.557.280.150) (5.947.934.918) (3.930.615.005)
Pendapatan keuangan 3.326.118 604.790 52.349.911
Pendapatan (beban)
lain-lain – neto 3.787.339.408 (4.521.997.264) 2.193.750
Rugi sebelum manfaat
(beban) pajak penghasilan (18.784.593.293) (27.375.448.882) (9.157.228.877)
Manfaat (beban) pajak
penghasilan
Kini (509.518.680) - -
Tangguhan 1.387.404.179 4.470.495.470 1.973.958.830
Rugi Neto Periode Berjalan (17.906.707.794) (22.904.953.412) (7.183.270.047)
(Rugi) Penghasilan
Komprehensif Lain -
16
Page 17
Setelah Pajak (42.198.005) 97.019.343 235.487.111
Rugi Komprehensif Neto
periode Berjalan (17.948.905.799) (22.807.934.069) (6.947.782.936)
Rugi neto yang diatribusikan
kepada:
Pemilik Entitas Induk (22.782.729.163) (22.895.756.898) (7.181.112.541)
Kepentingan nonpengendali 4.876.021.369 (9.196.514) (2.157.506)
Total (17.906.707.794) (22.904.963.412) (7.183.270.047)
Rugi komprehensif neto yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk (22.824.927.168) (22.798.737.555) (6.954.625.430)
Kepentingan nonpengendali 4.876.021.369 (9.156.514) (2.157.506)
Total (17.948.905.799) (22.807.934.069) (6.947.782.936)
RASIO KEUANGAN
31 Desember
2025 2024 2023
Likuiditas
Rasio kas 36,40% 0,02% 0,14%
Rasio lancar 88,66% 130,0% 174,28%
Solvabilitas
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 197,19% 80,23% 58,17%
Jumlah liabilitas / jumlah aset 66,35% 43,06% 36,78%
Interest-bearing debt / jumlah ekuitas 124,76% 61,50% 48,03%
Imbal Hasil
Laba Bruto / Pendapatan -11,62% -46,10% 13,90%
Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) -4,73% -12,69% -3,95%
Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) -14,06% -22,28% -6,24%
Rugi Komprehensif Netto Tahun Berjalan /
-117,32% -18,46%
Pendapatan -47,65%
6. Informasi Tambahan
Alamat Perseroan : Kawasan Industri Purati Kencana Alam Kav. 23E Jl.Raya Serang Km 18.8
Cikupa, Tangerang
Tel. : (+62-21) 5940 8707
Fax : (+62-21) 5940 8708
Website : hdp.co.id
Email : corporatesecretary@hdp.co.id
17
Page 18
B. TMMS
1. Riwayat Singkat
TMMS didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 19 tanggal 11 Maret 2022, dibuat oleh Nurmiati
Laga, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Konawe Selatan, yang telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
0019795.AH.01.01.Tahun 2022 tanggal 19 Maret 2022, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0054090.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 19 Maret 2022, dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 57 tanggal 18 Juli 2023, Tambahan No. 20742 Tahun 2023 (“Akta Pendirian
TMMS”).
Anggaran Dasar TMMS telah beberapa kali mengalami perubahan yaitu berdasarkan:
(i). Akta No. 01 tanggal 14 April 2025, dibuat di hadapan Cindy Putri Ananta, S.H.,M.Kn, Notaris
di Kota Balikpapan, yang telah mendapatkan persetujuan perubahan anggaran dasar dari
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0024025.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 14 April
2025, dan mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0101539 tanggal 14 April 2025, didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0080334.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 14 April 2025, dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 030 tanggal 15 April 2025,
Tambahan No.009966 Tahun 2025 (“Akta 01/2025”);
(ii). Akta No. 25 tanggal 30 Juli 2025, dibuat di hadapan Arief Yulianto, S.H.,M.Kn, Notaris di Kota
Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0200493 tanggal 30 Juli
2025, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0173523.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
30 Juli 2025, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 12
September 2025, Tambahan No. 025576 Tahun 2025 (“Akta 25/2025”);
(iii). Akta No. 9 tanggal 29 Desember 2025, dibuat di hadapan Cindy Putri Ananta, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Balikpapan, yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan
anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. (*) tanggal (*), didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. (*) tanggal (*), dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. (*) tanggal (*), Tambahan No. (*) Tahun (*) (“Akta 29/2025”) (selanjutnya Akta Pendirian
TMMS, Akta 01/2025 dan Akta 25/2025 disebut “Anggaran Dasar TMMS”).
2. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar TMMS, maksud dan tujuan TMMS ialah:
a. menjalankan usaha bidang pertambangan dan penggalian,
b. menjalankan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen
perjalanan, dan penunjang usaha lainnya;
c. menjalankan aktivitas keuangan dan asuransi;
d. menjalankan aktivitas profesional ilmiah dan teknis.
Untuk mencapi maksud dan tujuan tersebut, TMMS dapat melakukan kegiatan usaha sebagai
berikut:
18
Page 19
- aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya (KBLI 09900);
- aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya (KBLI
77100);
- menjalankan aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan
energi serta peralatannya (KBLI 77395);
- penyediaan sumber daya manusia dan manajemen fungsi sumber daya manusia (KBLI 78300);
- aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200);
- aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209);
TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat. Perusahaan anak
TMMS masing-masing bergerak dalam bidang pertambangan, perdagangan komoditas, jasa
stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha ini dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan
yang berhubungan dengan usaha pertambangan secara terintegrasi dengan konsep one stop
solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan penutup (overburden), penggalian,
pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi areal bekas tambang.
Konstruksi Pertambangan
Bisnis kontraktor pertambangan berperan dalam menyediakan layanan eksekusi untuk berbagai
proyek pertambangan yang meliputi eksplorasi, pengembangan, dan ekstraksi mineral. Para
kontraktor ini menjalin kerjasama berdasarkan kontrak dengan pemilik tambang untuk
melaksanakan tugas-tugas operasional seperti penggalian, pengeboran, dan pengangkutan
material. Mereka juga bertanggung jawab mematuhi regulasi keselamatan dan lingkungan yang
ketat. Sektor ini vital dalam produksi mineral dan bahan baku untuk berbagai produk dan
infrastruktur, tetapi dihadapkan pada tantangan seperti volatilitas harga komoditas dan keharusan
untuk mengadopsi teknologi inovatif guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi dampak
lingkungan. Adapun TMMS membagi kegiatan konstruksi pertambangan ini menjadi 2, yaitu
kontrak produksi dan penyewaan alat berat.
Mining Company
Salah satu perusahaan anak TMMS yang bergerak di bidang pertambangan batu split adalah
perusahaan yang fokus pada ekstraksi dan pengolahan material batuan, khususnya batu split, yang
digunakan sebagai bahan baku dalam konstruksi dan proyek infrastruktur. Dengan memanfaatkan
teknologi modern dan praktik pertambangan yang berkelanjutan, perusahaan ini bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan pasar akan material berkualitas tinggi sambil meminimalkan dampak
lingkungan. Selain itu, perusahaan ini juga berkomitmen untuk menerapkan standar keselamatan
kerja yang tinggi, serta memberdayakan masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan
program tanggung jawab sosial perusahaan.
Penjualan Komoditas
Salah satu perusahaan anak TMMS yang bergerak di bidang perdagangan komoditas melibatkan
jual beli barang dasar atau bahan mentah yang dikelompokkan menjadi komoditas keras, seperti
minyak dan logam, serta komoditas lunak, seperti produk pertanian. Transaksi ini dapat dilakukan
secara fisik atau melalui instrumen derivatif seperti futures dan opsi. Pasar komoditas global
memfasilitasi produsen, konsumen, dan investor untuk mengelola risiko harga atau mencari
keuntungan, dengan harga yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi cuaca, perubahan
19
Page 20
politik, dan dinamika ekonomi global. Peran perdagangan komoditas ini krusial dalam menentukan
harga barang dan jasa secara internasional, mempengaruhi ekonomi secara luas.
Fasilitas Bongkar Muat dan Dermaga (stevedoring)
Salah satu perusahaan anak TMMS yang bergerak di bidang stevedoring merujuk pada kegiatan
bongkar muat barang di pelabuhan, di mana stevedores menggunakan peralatan berat untuk
memindahkan kargo dari atau ke kapal, memastikan pengelolaan logistik yang efisien. Sementara
itu, penyedia jetty mengelola fasilitas dermaga yang digunakan untuk berbagai aktivitas seperti
berlabuh kapal dan bongkar muat. Kedua entitas ini memainkan peran penting dalam industri
maritim dan logistik, mendukung distribusi barang secara global dengan memastikan operasi yang
lancar dan aman sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan, sehingga vital dalam
memfasilitasi kelancaran rantai pasokan internasional.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta TMMS No. 09 Tanggal 29 Desember 2025 dan Akta Penegasan Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Rapat Umum Pemegang Saham keduanya
No.06 tanggal 13 Februari 2026 dibuat oleh Cindy Putri Ananta SH,M.Kn Notaris di Balikpapan,
yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0049135 tanggal 18 Februari 2026, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0032622.AH.01.11.TAHUN 2026 TANGGAL 18 Februari 2026 , adalah
sebagai berikut
Nilai Nominal Rp20 per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
(Lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 13.364.644.900 267.292.898.000
Modal Ditempatkan dan Disetor :
1. PT Meranti Samudra Perkasa 2.847.744.648 56.954.892.960 62,71
2. PT Menara Bahtera Perkasa 709.566.600 14.191.332.000 15,63
3. Bagus Prastyo Wibowo 473.051.400 9.461.028.000 10,42
4. Herryan Syahputra 315.364.100 6.307.282.000 6.94
5. PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk. 195.118.500 3.902.370.000 4,30
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor : 4.540.845.248 90.816.904.960 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 8.823.799.652 176.475.993.040
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris TMMS berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Para Pemegang Saham Luar Biasa Diluar Rapat Umum Pemegang Saham No. 02 Tanggal 3 Maret
2026 yang dibuat oleh Cindy Putri Ananta SH,M.Kn Notaris di Balikpapan, yang telah mendapatkan
penerimaan pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum Republik Indonesia No. (*)
tanggal (*), didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. (*) tanggal (*), adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Kevin Jong
Direktur : Herryan Syahputra
Direktur : Bagus Prasetyo Wibowo
20
Page 21
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Wimba Prambada
Komisaris : Rino Yosiaki Manangkalangi
Ikhtisar Laporan Keuangan
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian 31 Desember 2025 dan Laporan laba rugi dan Penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk periode 12 bulan yng berakhir 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP
Suharli, Sugiharto & rekan Afiliasi Shinewing yang ditanda tangani oleh Nico Hernando Novianto, CPA
tanggal 18 Februari 2026 dengan opini wajar tanpa modifikasian.
Laporan Posisi Keuangan konsolidasian dan Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah
diaudit oleh KAP Jojo Sunarjo & Rekan Afiliasi XLNC ditanda tangani oleh Wikanto Artadi
SE,Ak,CA,CMA,CPA tanggal 26 Juni 2025 dengan opini menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(Dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
ASET
Aset Lancar
Bank 2.568.548.794 3.981.016.939 7.892.087.949
Piutang usaha
Pihak ketiga 29.422.934.801 26.723.871.170 37.273.714.808
Pihak berelasi 83.007.544 2.222.747.372 3.093.035.810
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 8.682.919.970 10.662.196.926 2.261.515.677
Pihak berelasi 5.257.879.863 19.216.267.444 12.357.000.000
Persediaan
4.639.142.268 2.164.669.252 -
Uang muka pembelian
Pihak Ketiga
13.585.177.932 6.833.795.236 7.777.149.817
Pihak berelasi
1.364.390.000 784.390.000 -
Biaya dibayar di muka 7.642.190.344 1.260.899.518 254.500.006
Pajak dibayar di muka 18.084.546.433 18.435.920.234 19.323.170.262
Jumlah Aset Lancar 91.330.737.949 92.285.774.091 90.232.174.329
Aset Tidak Lancar
Dana yang dibatasi penggunaannya 762.812.947 1.089.580.170 -
Aset tetap – neto 120.047.503.713 141.936.175.873 98.502.867.730
21
Page 22
Aset hak guna – neto 93.551.375.977 86.440.881.397 96.511.479.217
Aset pajak tangguhan 3.147.027.764 195.671.820 128.773.563
Klaim atas kelebihan pajak 10.554.734.950 11.541.572.263 -
Aset tidak lancar lain-lain 736.049.081 740.656.244 18.099.223.424
Jumlah Aset Tidak Lancar 228.799.504.432 241.944.537.767 213.242.343.934
Jumlah Aset 320.130.242.381 334.230.311.858 303.474.518.263
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
34.330.322.701 42.655.907.259
Pihak ketiga 47.885.545.740
Pihak berelasi 1.726.310.459 14.446.915.647 25.110.610.800
Utang lain-lain
Pihak ketiga 7.173.175.220 13.313.048.380 38.685.486.210
Pihak berelasi 6.259.206.205 22.317.900.000 8.877.428.988
Uang muka penjualan - Pihak ketiga 947.463.308 89.062.500 8.604.498.119
Utang pajak 9.880.419.301 4.494.795.402 12.037.488.549
Biaya yang masih harus dibayar 2.572.696.989 1.807.685.888 7.934.691.148
Bagian Liabilitas jangka panjang yang jatuh
tempo satu tahun:
Utang bank 6.465.979.609 6.914.229.540 2.379.562.500
Liabilitas sewa 12.127.929.531 28.591.959.443 28.393.270.977
Utang lembaga keuangan lainnya 16.267.575.614 18.475.168.206 3.814.376.370
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 97.751.058.937 153.106.672.265 183.722.959.401
Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain jangka panjang
Pihak ketiga
69.757.447.562 40.405.000.000 -
Pihak berelasi 1.241.367.706 514.935.750 -
Bagian Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo dalam waktu satu
tahun:
Utang bank 3.688.367.514 10.154.347.222 1.982.968.750
Liabilitas sewa 55.098.787.040 37.316.049.702 57.631.749.540
Utang lembaga keuangan lain 7.235.531.214 22.767.113.410 4.732.109.091
Liabilitas imbalan kerja 767.453.293 368.612.877 585.334.376
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 137.788.954.329 111.526.058.961 64.932.161.757
Jumlah Liabilitas 235.540.013.266 264.632.731.226 248.655.121.158
EKUITAS
Ekuitas diterbitkan dan cadangan
Yang diatribusikan pada pemilik entitas induk
Modal saham 90.816.904.960 66.816.904.960 13.333.000.000
22
Page 23
Tambahan modal disetor (44.356.173.776) (50.356.173.776) 6.770.375.300
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya 13.963.380.992 - -
Belum ditentukan penggunaannya 23.147.719.318 45.932.095.641 24.804.559.355
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 83.571.831.494 62.392.826.825 44.907.934.655
Kepentingan non pengendali 1.018.397.621 7.204.753.807 9.911.462.450
TOTAL EKUITAS 84.590.229.115 69.597.580.632 54.819.397.105
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
320.130.242.381 334.230.311.858 303.474.518.263
23
Page 24
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(Dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
PENDAPATAN USAHA 193.643.090.764 358.856.587.656 1.063.882.963.304
BEBAN POKOK PENDAPATAN (145.785.345.144) (275.286.511.393) (970.091.920.773)
LABA KOTOR 47.857.745.820 118.455.847.426 93.791.042.531
BEBAN OPERASIONAL
Beban umum dan administrasi (25.787.259.807) (27.366.789.009) (40.609.708.134)
LABA USAHA 22.070.485.813 56.203.287.254 53.181.334.397
Penghasilan (beban) lain-lain
Penghasilan keuangan 58.673.566 242.334.316 27.931.064
Beban keuangan (18.755.831.953) (24.927.439.529) (11.949.336.737)
Penghasilan lain-lain 6.169.806.477 20.525.994.881 27.206.918.237
Beban lain-lain (2.138.412.537) (17.919.934.534) (23.998.121.316)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 7.404.721.066 34.124.242.388 44.468.725.645
BEBAN PAJAK – BERSIH (694.678.542) (5.585.306.071) (9.876.848.093)
LABA TAHUN BERJALAN 6.710.042.524 28.538.936.317 34.591.877.552
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja 3.340.973
Pajak penghasilan terkait (735.014)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 6.712..648.483 28.538.936.317 34.591.877.552
LABA (RUGI) TAHUN/PERIODE BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 12.176.398.710 26.468.930.736 26.187.052.484
Kepentingan nonpengendali (5.466.356.186) 2.070.005.581 8.404.825.068
Jumlah 6.710.042.524 28.538.936.317 34.591.877.552
JUMLAH PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 12.179.004.669 26.468.930.736 26.187.052.484
Kepentingan nonpengendali (5.466.356.186) 2.070.005.581 8 .404.825.068
Jumlah 6.712.648.483 28.538.936.317 34.591.877.552
24
Page 25
Rasio Keuangan
31 Desember
2025 2024 2023
Likuiditas
Rasio kas 2,63% 2,60% 4,30%
Rasio lancar 93,43% 60,28% 49,11%
Solvabilitas
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas 278,45% 380,23% 453,59%
Jumlah liabilitas / jumlah aset 73,58% 79,18% 81,94%
Interest-bearing debt / jumlah ekuitas 7,64% 9,93% 4,34%
Imbal Hasil
Laba Bruto / Penjualan 24,71% 33,01% 8,82%
Rasio Imbal Hasil Aset (ROA) 2,10% 8,54% 11,40%
Rasio Imbal Hasil Ekuitas (ROE) 7,93% 41,01% 63,10%
Laba Tahun Berjalan / Penjualan 3,47% 7,95% 3,25%
4. Informasi Tambahan
PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera
Prosperity Tower, Lt.5, District 8, SCBD
Jl. Jenderal Sudirman No. 52-53, RT.5/RW.3
Senayan, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12190
Telp: +62 (21) 50300843
Fax: +62 (21) 50322990
Email: corsec@merantigroup.com
25
Page 26
E. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN INDEPENDEN
Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R") sebagai Penilai Independen untuk
melakukan (i) Penilaian Saham TMMS; dan (ii) Pendapat Kewajaran dengan tanggal pisah batas (cut off date)
adalah per 31 Desember 2025, dengan penandatangan laporan Sulistyawati Sendjaja, MM, MAPPI (Cert.)
dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Ringkasan Penilaian 100% saham PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera berdasarkan Laporan No.
00003/2.0110-01/BS/05/0426/1/III/2026 tanggal 13 Maret 2026
Objek Penilaian
Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 100% Ekuitas/Saham TMMS.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen Perseroan bahwa penilaian ditujukan
sehubungan dengan rencana transaksi peningkatan modal melalui penerbitan saham baru oleh TMMS
(“Rencana Transaksi”), maka untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar
Nilai Pasar.
Tanggal Penilaian
Tanggal pisah batas (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2025, dimana batas tersebut
diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Laporan Penilaian Saham, kami menggunakan beberapa asumsi dan kondisi
pembatas antara lain:
• Laporan Penilaian Saham ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen TMMS dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan;
• Laporan Penilaian Saham ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional TMMS dan entitas anak;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Saham ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum TMMS dan entitas anak.
Metode Penilaian
Dengan memperhitungkan bahwa TMMS akan terus beroperasi di masa depan sebagai suatu entitas
usaha yang berkesinambungan (as a going concern), maka pendekatan pendapatan lebih tepat
digunakan. Dari berbagai pendekatan dan metode penilaian ekuitas yang ada, maka kami menggunakan
pendekatan pendapatan (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau
Discounted Cash Flow (DCF) Valuation method sebagai pendekatan dan metode utama.
26
Page 27
Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan digunakan, operasi TMMS diproyeksikan sesuai dengan
skenario pengembangan bisnis. Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai
adalah total nilai kini dari pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu TMMS
berjalan terus walaupun pemilik berganti.
Pendekatan dan metode kedua adalah pendekatan pasar (market approach) dengan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline Publicly Traded Company (GCM) method.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan karena data perusahaan terbuka
yang ada di bursa efek diperkirakan dapat digunakan sebagai data pembanding atas penilaian saham
TMMS.
Kesimpulan
Berikut adalah rekonsiliasi dan kesimpulan nilai TMMS dengan menggunakan 2 (dua) metode penilaian
per tanggal 31 Desember 2025:
Indikasi Nilai Nilai Rata-rata
Keterangan 100% Ekuitas (Rp) Bobot Tertimbang (Rp)
Metode Arus Kas Terdiskonto (DCF) 291.933.233.306 90% 262.739.909.975
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (GCM) 241.443.425.956 10% 24.144.342.596
Nilai Pasar 100% Ekuitas 286.884.252.571
Jumlah saham yang beredar 4.540.845.248
Nilai Pasar per Saham 63
Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait dalam
rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 90:10 atas metode utama
dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai sebesar
Rp 286.884.252.571 atau Rp 63 per saham sebagai Nilai Pasar 100% Ekuitas/Saham TMMS per tanggal
31 Desember 2025.
2. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No. 00005/2.0110-
01/BS/05/0426/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perseroan”)
b) PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (“TMMS”)
Objek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana peningkatan modal melalui penerbitan
saham baru oleh TMMS (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Tujuan Penilaian
Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena memenuhi kriteria material sebagaimana
didefinisikan dalam POJK 17/2020. Selain itu, dikarenakan transaksi material melebihi 50% dari nilai
27
Page 28
ekuitas untuk melaksanakan Transaksi ini, Perseroan memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”).
Berdasarkan informasi pihak manajemen Perseroan bahwa antara Perseroan dan TMMS terdapat
hubungan afiliasi dari segi kepemilikan saham. Oleh karena itu, Rencana Transaksi yang akan dilakukan
oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi namun tidak mengandung benturan kepentingan.
Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Transaksi
tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi tersebut, kami
mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan Pemegang
Saham, termasuk risiko keuangan.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa asumsi
dan kondisi pembatas antara lain:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
• Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian;
• Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty);
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan;
• Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
Analisis transaksi meliputi identifikasi dan hubungan para pihak yang terlibat transaksi, analisis
persyaratan yang disepakati dalam transaksi, analisis manfaat transaksi yang terdiri dari
pertimbangan dan rencana transaksi dan manfaat dan risiko dari rencana transaksi, analisis
pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan dan analisis likuiditas.
2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis,
analisis operasional dan prospek usaha serta analisis keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi.
Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian arus kas, penilaian atas proyeksi
keuangan dan analisis rasio keuangan.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Analisis atas kewajaran nilai transaksi meliputi perbandingan antara rencana nilai transaksi dengan
hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, analisis untuk memastikan bahwa rencana nilai
28
Page 29
transaksi memberikan nilai tambah dari transaksi yang akan dilakukan serta analisis atas
kewajaran nilai transaksi dilakukan untuk meyakini bahwa rencana nilai transaksi berada dalam
kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian.
Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan
Dilakukan
Sebagaimana dinyatakan dalam Draft Akta, Perseroan merencanakan untuk melakukan
penambahan setoran modal saham pada TMMS dengan harga seluruhnya berjumlah
Rp 60.000.000.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Saham diperoleh Nilai Pasar 100%
ekuitas/saham TMMS per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 286.884.252.571 atau Rp 63 per
saham.
Secara teoritis, terkait rencana penambahan setoran modal saham TMMS nilai pasar 100% ekuitas
TMMS akan meningkat berdasarkan asumsi harga keseluruhan saham baru yang sebesar
Rp 60.000.000.000 menjadi sebesar Rp 346.884.252.571. Perseroan seharusnya akan
mendapatkan kepemilikan sebesar 20,85%, dimana persentase kepemilikan sebelum Rencana
Transaksi lebih kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah Rencana
Transaksi menjadi efektif, yaitu sebesar 21,57%.
2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari
Transaksi yang akan Dilakukan
Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara proyeksi
keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan dilakukan
Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai Transaksi
Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
Analisis kewajaran nilai transaksi per saham TMMS dilakukan dengan menghitung kisaran nilai
yang diperoleh dari hasil penilaian. Dengan memperhitungkan batas atas dan batas bawah pada
kisaran Nilai yang tidak boleh melebihi 7,5% dari Nilai yang dijadikan acuan kisaran tersebut, maka
diperoleh Nilai Pasar Perseroan per saham pada tanggal 31 Desember 2025 berada pada kisaran
nilai Rp 58,44 – Rp 67,92 per saham. Dengan demikian nilai transaksi penambahan setoran modal
saham TMMS adalah termasuk dalam kisaran Nilai Pasar per saham, sehingga kami berpendapat
bahwa nilai transaksi wajar.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas kewajaran
nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan
adalah wajar.
29
Page 30
F. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKAS PROFORMA PERSEROAN
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebelum dan setelah Rencana Transaksi yang telah
direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Afiliasi BDO International
Limited berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Laporan Keuangan Konsolidasian
Ringkas Proforma No. 003/H1128/MJ-1/12-25/PRO tanggal 14 Maret 2026 adalah sebagai berikut:
30
Page 31
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebelum dan setelah Rencana Transaksi yang telah
direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Afiliasi BDO International
Limited berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Laporan Keuangan Konsolidasian
Ringkas Proforma No. 003/H1128/MJ-1/12-25/PRO tanggal 14 Maret 2026 adalah sebagai berikut: (Lanjutan)
31
Page 32
32
Page 33
1. DASAR PENYAJIAN LAPORAN
a) Informasi tentang Perusahaan yang akan melakukan akuisisi
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perusahaan”) berkedudukan di Jakarta didirikan berdasarkan Akta
No. 3 tanggal 26 Januari 2005 di hadapan Sylvia Irawati, S.H., Notaris di Tangerang. Akta pendirian
tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan Nomor C-07358 HT.01.01.TH.2005 Tanggal 18 Maret 2005, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 29 Juli 2005.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah untuk
berusaha dalam bidang pengangkutan dan pergudangan, aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa
hak opsi dan perdagangan besar atau eceran. Saat ini Perusahaan bergerak dalam bidang industri
karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industry trailer dan semi trailer.
Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Serang Km. 18,8 Kawasan Industri Purati Kencana Alam
Sukanegara, Cikupa, Tangerang.
b) Informasi tentang Perusahaan yang akan diakuisisi
PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera (“TMMS”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 19 tanggal
11 Maret 2022 dari Nurmiati Laga, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi
Sulawesi Tenggara. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0019795.AH.01.01.TAHUN 2022 tanggal
19 Maret 2022 dan diumumkan dalam Berita Negara No. 057, Tambahan No. 020742 tanggal
18 Juli 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan TMMS adalah jasa kontraktor
pertambangan, sewa alat berat, jasa konsultasi manajemen, penyedia sumber daya manusia, dan
aktivitas holding. Adapun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan saat ini adalah jasa kontraktor
pertambangan, penyewaan alat berat, jasa konsultasi manajemen, dan aktivitas holding.
TMMS didirikan dan berdomisili di Jl. Poros Lapuko, Kelurahan Lapuko, Kecamatan Moramo,
Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
c) Latar belakang dan tujuan akuisisi
TMMS bergerak dalam bidang kontraktor tambang dan penyewaan alat berat, perusahaan
pertambangan, perdagangan komoditas, dan jasa stevedoring dan penyedia jetty. Di mana usaha ini
dibentuk untuk dapat mengerjakan pekerjaan yang berhubungan dengan usaha pertambangan
secara terintegrasi dengan konsep one stop solution, mulai dari pengupasan dan pemindahan lapisan
penutup (overburden), penggalian, pengangkutan, persiapan infrastruktur sampai dengan reklamasi
areal bekas tambang, salah satunya adalah penyewaan dump truck. Sedangkan Perusahaan bergerak
di bidang industri pembuatan karoseri pada kendaraan truk atau kendaraan komersial di Indonesia,
dengan dilakukannya akuisisi TMMS, di kemudian hari akan tercipta hubungan yang saling
33
Page 34
menguntungkan di mana dump truck milik TMMS akan dikaroseri dan/atau assembly oleh
Perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja operasional Perseroan.
2. TRANSAKSI
Sebelum Transaksi, Perusahaan memiliki 150.000.000 saham dengan nilai tercatat sebesar
Rp 9.000.000.000, yang setara dengan kepemilikan sebesar 4,00% di TMMS. Investasi pada saham TMMS
tersebut dicatat sebagai investasi dalam nilai wajar melalui laba rugi (FVPL).
Perusahaan berencana meningkatkan kepemilikan saham di TMMS dengan cara sebagai berikut:
a. Perusahaan mengambil bagian atas saham baru dalam TMMS sebanyak 1.000.000.000 saham atau
setara dengan 18,05% dari modal ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham
baru tersebut, dengan harga nominal Rp 20 per saham dan harga transaksi Rp 60 per saham, sehingga
nilai transaksi yang akan dibayarkan secara tunai menggunakan dana internal Perusahaan dan dana
dari perubahan penggunaan dana IPO Perusahaan adalah sebesar Rp 60.000.000.000, dan
kepemilikan saham Perusahaan atas TMMS meningkat dari semula sebesar 4,30% menjadi sebesar
21,57% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh TMMS.
b. Perusahaan melakukan pembelian saham TMMS dari pemegang saham lama sebanyak
4.290.318.296 saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham, mewakili 77,43% dari modal
ditempatkan dan disetor dalam TMMS setelah pengeluaran saham baru, dengan harga transaksi
Rp 60 per saham atau senilai Rp 257.419.097.731 yang dibayarkan secara tunai, sehingga
kepemilikan saham Perusahaan atas TMMS meningkat dari semula sebesar 21,57% menjadi sebesar
99,00% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh TMMS.
Sebagai hasil dari transaksi, total saham TMMS yang dimiliki oleh Perusahaan akan menjadi sebesar
99,00%.
Laporan keuangan konsolidasian proforma secara ringkas telah disusun seolah-olah transaksi tersebut
telah terjadi pada tanggal 31 Desember 2025.
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian proforma secara ringkas mencakup
laporan posisi keuangan konsolidasian per 31 Desember 2025, yang berasal dari laporan keuangan
konsolidasian yang telah diaudit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. PENYESUAIAN PROFORMA
a) Penyesuaian untuk mengakui penerimaan kas dari Penawaran Umum untuk Penambahan Modal
dengan memberikan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)
Perusahaan melaksanakan Penawaran Umum Terbatas dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMHMETD) yang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan menerbitkan sebanyak
2.130.360.203 saham baru dengan nilai nominal Rp 20 per saham dan dengan asumsi harga
pelaksanaan sebesar Rp 125 per saham. PMHMETD tersebut dilaksanakan dengan rasio 1:1, yaitu
setiap pemegang 1 saham lama berhak untuk membeli 1 saham baru. Dalam pelaksanaan PMHMETD
34
Page 35
tersebut diasumsikan seluruh pemegang saham mengambil bagian atas saham baru sesuai dengan
haknya masing-masing, sehingga tidak terjadi perubahan persentase kepemilikan atau dilusi
kepemilikan pemegang saham sebagai akibat dari pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD sebesar Rp 266.295.025.375 dikurangi biaya-biaya emisi
sebesar Rp 2.890.000.000 akan dipergunakan oleh Perusahaan untuk:
• Pembelian saham TMMS dari para pemegang saham lama sebanyak 4.292.318.296 saham dengan
nilai nominal Rp 20 per saham dan nilai transaksi sebesar Rp 60 per saham dengan total
seluruhnya adalah sebesar Rp 257.419.097.731.
• Sisanya sebesar Rp 5.985.927.644 akan digunakan sebagai modal kerja Perusahaan.
b) Penyesuaian untuk mengakui pembelian saham dari para pemegang saham lama atas saham TMMS
Perusahaan melakukan pembelian saham TMMS dari para pemegang saham lama sebanyak
4.290.318.296 saham dengan nilai nominal Rp 20 per saham dan nilai transaksi sebesar Rp 60 per
saham atau setara dengan 77,43% dari total modal ditempatkan dan disetor TMMS setelah
penerbitan saham baru, sehingga kepemilikan Perusahaan pada TMMS meningkat lebih lanjut dari
sebesar 21,57% menjadi sebesar 99,00% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh TMMS,
dengan sumber dana yang seluruhnya berasal dari hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) sebesar
Rp 257.419.097.731.
c) Penyesuaian atas kepentingan nonpengendali
Perusahaan melakukan penyesuaian atas kepentingan nonpengendali guna mencerminkan dampak
peningkatan kepemilikan saham pada TMMS dari sebesar 4,30% menjadi 99,00%. Seiring dengan
pengalihan pengendalian mayoritas mutlak tersebut, porsi ekuitas neto entitas anak yang
diatribusikan kepada pemegang saham minoritas disesuaikan secara proporsional dari semula
sebesar 95,70% menjadi 1,00% pada laporan keuangan proforma. Penyesuaian ini disajikan dalam
saldo kepentingan nonpengendali pada bagian ekuitas konsolidasian, yang menunjukkan nilai
investasi pihak ketiga yang masih tersisa setelah pelaksanaan transaksi pembelian saham dari para
pemegang saham lama.
4. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN RINGKAS PROFORMA
Manajemen bertanggung jawab terhadap seluruh data, informasi dan asumsi dasar yang digunakan di
dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma yang telah diselesaikan pada
tanggal 14 Maret 2026.
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma diperuntukkan hanya untuk informasi dan digunakan
sehubungan dengan transaksi, dan tidak diperuntukkan, dan tidak seharusnya digunakan untuk tujuan
lainnya.
35
Page 36
5. HAL LAIN
Laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma disusun oleh manajemen Perusahaan. Tujuannya
adalah untuk digunakan sebagai komponen di dalam Keterbukaan Informasi Perusahaan, yang
merupakan persyaratan untuk transaksi material. Selain itu, hal ini dimaksudkan untuk mengilustrasikan
dampak peristiwa atau transaksi signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian yang belum
disesuaikan Perusahaan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 dimana seolah-
olah peristiwa atau transaksi tersebut telah terjadi pada tanggal tersebut.
Dengan demikian, laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma bukanlah indikator yang mengukur
kinerja aktual Perusahaan yang akan terjadi karena laporan keuangan konsolidasian ringkas proforma
disusun dengan menggunakan asumsi dan kejadian yang belum terjadi. Sehingga, laporan keuangan
konsolidasian ringkas proforma mungkin tidak sesuai dengan tujuan selain yang disebutkan diatas.
36
Page 37
G. PIHAK INDEPENDEN
1. Kantor Notaris Hartojo SH , yang membuat akta-akta sehubungan transaksi material dan afiliasi dan
Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang memerlukan persetujuan RUPS
sesuai dengan peraturan Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik;
2. ADAMS & CO., Counsellors-at-Law selaku konsultan hukum independen Perseroan terkait dengan
Rencana Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi;
3. Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan Afiliasi BDO International Limited
yang mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 serta
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian untuk periode dua belas bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 , dan melakukan review atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Ringkas Proforma Perseroan sebelum dan setelah Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi;
4. Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan Afiliasi Shinewing yang mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian TMMS pada tanggal 31 Desember 2025 serta Laporan laba rugi dan Penghasilan
komprehensif lain konsolidasi untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025;
5. KJPP Ihot Dollar & Raymond selaku Penilai Independen yang menyusun Penilaian Saham TMMS serta
Pendapat Kewajaran Perseroan; dan
6. PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek yang menentukan Daftar Pemegang Saham Perseroan
(DPS) untuk RUPS Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi.
H. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:
a. Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020.
b. Direksi menyatakan bahwa terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan TMMS dan transaksi tersebut
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
c. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan secara bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran dan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini dan
setelah melakukan penelitian secara seksama, menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta penting material dan relevan yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan dalam Keterbukaan Informasi ini sehingga menyebabkan informasi yang
diberikan dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
d. Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak pernah menerima keberatan dari pihak
mana pun terkait dengan Rencana Transaksi.
37
Page 38
I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Berikut adalah informasi mengenai penyelenggaraan RUPS Luar Biasa beserta kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan, sesuai dengan Pasal 14 huruf a POJK 17/2020 juncto Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Pasal 23 angka 6 Anggaran Dasar Perseroan:
Hari/Tanggal : Jumat, 24 April 2026
Jam : 15.30 – selesai
Tempat : Hotel Fraser Setiabudi Jakarta
Mata Acara RUPS Luar : Persetujuan atas transaksi material dan afiliasi.
Biasa
Kuorum Kehadiran dan : a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari ½ (satu per dua)
Kuorum Keputusan bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham Independen;
b. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen;
c. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai,
RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki Pemegang Saham Independen;
d. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang dihadiri dalam RUPS;
e. dalam hal kuorum kehadiran dalam RUPS kedua sebagaimana dimaksud
pada huruf c tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan dengan
ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri
oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah,
dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Perseroan;
f. keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham
Independen yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS.
38
Page 39
J. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Para Pemegang Saham memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan
alamat:
Corporate Secretary PT Harapan Duta Pertiwi, Tbk.
Kawasan Industri Kencana Alam Kav.23E
Jl.Raya Serang Km 18,8 Cikupa, Tangerang
Telp.: (+62 21) 5940 8707
Fax.: (+62 21) 5940 8708
Website :www.hope.co.id
Email: info@hdp.co.id
39
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT TAMBANG MERANTI MULIA SEJAHTERA
p.1 ×6
unresolved
person
Arief Yulianto SH
· Notaris
p.4 ×4
unresolved
org
PT Meranti Samudra Perkasa
p.5 ×5
unresolved
org
PT Menara Bahtera Perkasa
p.5 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Rekan Afiliasi BDO International Limited
p.6 ×5
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.7 ×2
unresolved
—
Rino Yosiaki Manangkalangi
p.8
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.10 ×2
unresolved
person
Sylvia Irawati
· Notaris
p.12 ×3
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.12
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.12 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.12
unresolved
person
Alm. Ir. Jong Kanesis
p.13 ×3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.13 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.13 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.14 ×4
unresolved
person
Andre Januar Mulya
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y.
p.14
unresolved
org
Santosa dan Rekan
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.14
unresolved
org
Ardi Sukimto & Rekan
p.14
unresolved
person
Nurmiati Laga
· Notaris
p.18 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.18
unresolved
person
Cindy Putri Ananta
· Notaris
p.18 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-
p.18
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.18 ×2
unresolved
org
Suharli
p.21
unresolved
person
Nico Hernando Novianto
p.21
unresolved
org
Jojo Sunarjo & Rekan
p.21
unresolved
org
Jojo Sunarjo
p.21
unresolved
person
Wikanto Artadi SE
p.21
unresolved
person
CMA
p.21
unresolved
org
PT Tambang Meranti Mulia Sejahtera Prosperity Tower
p.25
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.26 ×2
unresolved
person
Sulistyawati Sendjaja
p.26
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.30 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.33 ×2
unresolved
person
Kantor Notaris Hartojo SH
p.37
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.37
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
5034 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '50'}