Skip to content
Back to announcement

20231010_SBAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447541_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                         RINGKASAN RISALAH
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEDUA (RUPSLB2)
                                          PT SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE Tbk (“Perseroan”)


A.    WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
       Hari/tanggal      : Kamis, 5 Oktober 2023
       Waktu             : 10.00 WIB
       Tempat            : AXA Tower, Lantai 42, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940

B.    PIMPINAN RAPAT:
      Rapat di pimpin oleh Ibu MARTHA INTAN YAPUTRA, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Surat
      penunjukan dari Rapat Dewan Komisaris tertanggal 26 September 2023.

C.    ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:

       DEWAN KOMISARIS
       Komisaris                                  :       Ibu MARTHA INTAN YAPUTRA

       DIREKSI
       Direktur Utama                             :       Bapak JAYA JAYANDI ARTANA

D.    KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM:

      Untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua berlaku ketentuan Pasal 23 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan huruf (c) Anggaran
      Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (b) dan huruf (c) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
      Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa dalam hal kuorum Rapat Pertama tidak tercapai, maka Rapat kedua sah dan berhak mengambil
      keputusan jika dalam Rapat dihadiri oleh paling sedikit dari 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir atau
      diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
      Rapat.

      Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham berjumlah 1.638.911.899 (satu miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan
      ratus sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau mewakili 34,481% (tiga puluh empat koma empat ratus delapan puluh satu persen)
      dari 4.752.982.978 (empat miliar tujuh ratus lima puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) saham yang
      merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan. Oleh karenanya, Rapat ini dapat dilangsungkan dan dapat mengambil keputusan-
      keputusan mengikat.

E.   JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:
     Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau
     kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat
     yang sedang dibicarakan.
     Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.

F.   MATA ACARA RAPAT:
     1.  Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan; dan
     2.  Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan

G.   MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
     Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan
     ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.

H.   KEPUTUSAN RAPAT:
     I. Mata Acara Rapat Pertama
        Hasil Perhitungan Suara         :


                                       Tidak Setuju                             Abstain                                        Setuju
                               Saham                  %                Saham                %                     Saham                        %
                                 0                    0                  0                  0                  1.638.911.899                  100
Page 2
          Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
          1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Bapak Reza Marzuki dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan Bapak Jaya Jayandi Artana dari
              jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan;
          2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak Reza Marzuki dan Bapak Jaya Jayandi
              Artana, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
              tercermin di dalam buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
          3. Menyetujui Bapak Jefri Zal sebagai Direktur yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Direksi Perseroan
              yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
              untuk tahun buku 2024 yang diselenggarakan pada tahun 2025.
          4. Menyetujui Ibu Martha Intan Yaputra sebagai Direktur Utama yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan
              Direksi Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
              Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 yang diselenggarakan pada tahun 2025.
              Sehingga Susunan Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:
                    Direktur Utama       : Ibu. MARTHA INTAN YAPUTRA
                    Direktur             : Bpk. JEFRIZAL
          5. Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
              diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan
              tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data
              Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
              tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan;

      II. Mata Acara Rapat Kedua
          Hasil Perhitungan Suara         :


                                         Tidak Setuju                             Abstain                                  Setuju
                                Saham                   %                Saham               %                Saham                       %
                                  0                     0                  0                 0             1.638.911.899                 100

          Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
          1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Ibu Martha Intan Yaputra dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan;
          2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Ibu Martha Intan Yaputra, atas tindakan
              pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-
              buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
          3. Menyetujui Bapak Ivan Zuchl sebagai Komisaris yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris
              Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
              Tahunan untuk tahun buku 2024 yang diselenggarakan pada tahun 2025.
              Sehingga Susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru sebagai berikut:
                   Komisaris Utama merangkap                   : Bpk. MAMAY JAMALUDIN
                   Komisaris Independen
                   Komisaris                                   : Bpk. IVAN ZUCHLY

Demikian ringkasan risalah rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.


                                                                   Jakarta, 10 Oktober 2023
                                                            PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
                                                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published10 Oct 2023
Pages2
Characters8,543
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Oct 2023 · –
Present1,638,911,899 (34.48%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,638,911,899
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,638,911,899
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 692 ms 12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2025. 4. '
                                'Menyetujui Ibu Martha Intan Yaputra sebagai '
                                'Direktur Utama yang baru untuk masa Jabatan '
                                'yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan '
                                'Direksi Perseroan yang masih menjabat saat '
                                'ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan '
                                'ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2025. '
                                'Sehingga Susunan Direksi Perseroan yang baru '
                                'sebagai berikut: Direktur Utama : Ibu. MARTHA '
                                'INTAN YAPUTRA Direktur : Bpk. JEFRIZAL 5. Dan '
                                'selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
                                'menegaskan kembali keputusan perubahan data '
                                'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
                                'selanjutnya memohon persetujuan atas '
                                'perubahan data Perseroan tersebut pada '
                                'instansi yang berwenang, serta melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
                                'dikecualikan; II.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1638911899'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2025. '
                                'Sehingga Susunan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'yang baru sebagai berikut: Komisaris Utama '
                                'merangkap : Bpk. MAMAY JAMALUDIN Komisaris '
                                'Independen Komisaris : Bpk. IVAN ZUCHLY '
                                'Demikian ringkasan risalah rapat ini dibuat '
                                'sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. '
                                'Jakarta, 10 Oktober 2023 PT Sejahtera Bintang '
                                'Abadi Textile Tbk Direksi',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1638911899'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2023-10-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '34.481',
 'shares_present': '1638911899',
 'shares_total_voting': '4752982978'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result