Back to announcement
20231010_SBAT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31447541_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SBATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA KEDUA (RUPSLB2)
PT SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE Tbk (“Perseroan”)
A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
Hari/tanggal : Kamis, 5 Oktober 2023
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : AXA Tower, Lantai 42, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940
B. PIMPINAN RAPAT:
Rapat di pimpin oleh Ibu MARTHA INTAN YAPUTRA, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Surat
penunjukan dari Rapat Dewan Komisaris tertanggal 26 September 2023.
C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris : Ibu MARTHA INTAN YAPUTRA
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak JAYA JAYANDI ARTANA
D. KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM:
Untuk seluruh Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua berlaku ketentuan Pasal 23 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan huruf (c) Anggaran
Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (b) dan huruf (c) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa dalam hal kuorum Rapat Pertama tidak tercapai, maka Rapat kedua sah dan berhak mengambil
keputusan jika dalam Rapat dihadiri oleh paling sedikit dari 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir atau
diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.
Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham berjumlah 1.638.911.899 (satu miliar enam ratus tiga puluh delapan juta sembilan
ratus sebelas ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan) saham atau mewakili 34,481% (tiga puluh empat koma empat ratus delapan puluh satu persen)
dari 4.752.982.978 (empat miliar tujuh ratus lima puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan) saham yang
merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan. Oleh karenanya, Rapat ini dapat dilangsungkan dan dapat mengambil keputusan-
keputusan mengikat.
E. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:
Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau
kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat
yang sedang dibicarakan.
Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.
F. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan; dan
2. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan
G. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan
ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.
H. KEPUTUSAN RAPAT:
I. Mata Acara Rapat Pertama
Hasil Perhitungan Suara :
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
0 0 0 0 1.638.911.899 100
Page 2
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Bapak Reza Marzuki dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan Bapak Jaya Jayandi Artana dari
jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan;
2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Bapak Reza Marzuki dan Bapak Jaya Jayandi
Artana, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin di dalam buku-buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
3. Menyetujui Bapak Jefri Zal sebagai Direktur yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Direksi Perseroan
yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
untuk tahun buku 2024 yang diselenggarakan pada tahun 2025.
4. Menyetujui Ibu Martha Intan Yaputra sebagai Direktur Utama yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan
Direksi Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 yang diselenggarakan pada tahun 2025.
Sehingga Susunan Direksi Perseroan yang baru sebagai berikut:
Direktur Utama : Ibu. MARTHA INTAN YAPUTRA
Direktur : Bpk. JEFRIZAL
5. Dan selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan data Perseroan
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data
Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan;
II. Mata Acara Rapat Kedua
Hasil Perhitungan Suara :
Tidak Setuju Abstain Setuju
Saham % Saham % Saham %
0 0 0 0 1.638.911.899 100
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui Permohonan Pengunduran diri Ibu Martha Intan Yaputra dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Ibu Martha Intan Yaputra, atas tindakan
pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-
buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan;
3. Menyetujui Bapak Ivan Zuchl sebagai Komisaris yang baru untuk masa Jabatan yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan Dewan Komisaris
Perseroan yang masih menjabat saat ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk tahun buku 2024 yang diselenggarakan pada tahun 2025.
Sehingga Susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru sebagai berikut:
Komisaris Utama merangkap : Bpk. MAMAY JAMALUDIN
Komisaris Independen
Komisaris : Bpk. IVAN ZUCHLY
Demikian ringkasan risalah rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
Jakarta, 10 Oktober 2023
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Oct 2023 · – |
| Present | 1,638,911,899 (34.48%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,638,911,899
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,638,911,899
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
692 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
'yang diselenggarakan pada tahun 2025. 4. '
'Menyetujui Ibu Martha Intan Yaputra sebagai '
'Direktur Utama yang baru untuk masa Jabatan '
'yang berakhir sama dengan sisa masa Jabatan '
'Direksi Perseroan yang masih menjabat saat '
'ini, yaitu terhitung sejak tanggal keputusan '
'ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
'yang diselenggarakan pada tahun 2025. '
'Sehingga Susunan Direksi Perseroan yang baru '
'sebagai berikut: Direktur Utama : Ibu. MARTHA '
'INTAN YAPUTRA Direktur : Bpk. JEFRIZAL 5. Dan '
'selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang '
'dengan hak substitusi kepada Direksi '
'Perseroan, untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut di atas, untuk menuangkan dan '
'menegaskan kembali keputusan perubahan data '
'Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di '
'hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang '
'selanjutnya memohon persetujuan atas '
'perubahan data Perseroan tersebut pada '
'instansi yang berwenang, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku dan tidak ada tindakan yang '
'dikecualikan; II.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1638911899'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2024 '
'yang diselenggarakan pada tahun 2025. '
'Sehingga Susunan Dewan Komisaris Perseroan '
'yang baru sebagai berikut: Komisaris Utama '
'merangkap : Bpk. MAMAY JAMALUDIN Komisaris '
'Independen Komisaris : Bpk. IVAN ZUCHLY '
'Demikian ringkasan risalah rapat ini dibuat '
'sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. '
'Jakarta, 10 Oktober 2023 PT Sejahtera Bintang '
'Abadi Textile Tbk Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1638911899'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-10-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '34.481',
'shares_present': '1638911899',
'shares_total_voting': '4752982978'}