Back to announcement
20231010_PDPP_Pengumuman RUPS_31447322_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted PDPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM PT PRIMADAYA PLASTISINDO TBK
Dalam Rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.27/POJK.04/2020
Informasi Sebagaimana Tercantum Dalam Keterbukaan Informasi ini Ditujukan Kepada Para Pemegang
Saham Terkait Rencana PT Primadaya Plastisindo Tbk (“Perseroan”) Untuk Melaksanakan Pembagian
Dividen Saham Yang Berasal Dari Kapitalisasi Saldo Laba Per Tanggal 31 Desember 2022
(“Keterbukaan Informasi”)
PT Primadaya Plastisindo Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Bogor,Indonesia
Bidang Usaha:
Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan
Kantor Pusat
Jl. Raya Narogong KM. 18 Cileungsi Bogor
Jawa Barat 16829
Telepon: +6221 8230 045, 8233 908
Fax: +6221 8230 044
Kantor / Pabrik Lampung Kantor / Pabrik Binjai
Jl. Ir Sutami KM 8 No. 88 Jl. Perintis Kemerdekaan,
Kel. Campang Jaya, Kec. Sukabumi Kelurahan Kebun Lada, Kec.
Bandar Lampung 35122 Binjai Utara, Kota Binjai
Telp: +62 721 350 125 Telp: +6261 8825 888
Fax: +62 721 350 128 Fax: +6261 8825 777
Kantor / Pabrik Tangerang Kantor / Pabrik Sukabumi
Jl. Raya Pasar Kemis No.84 Desa Sukaharja Jl. PLN Angkrong RT 25 RW11
Kec. Sindang Jaya, Tangerang – Banten 15560 Ds Sundawendang, Kec. Parungkuda
Telp: +6221 5904 086, 5904 087 Kab. Sukabumi, Jawa Barat 43357
Fax: +6221 5904 085 Telp: +6266 6722 999
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung
jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan informasi sebagaimana diungkapkan di dalam
keterbukaan informasi ini dan setelah melakukan penelitian secara seksama, menegaskan bahwa informasi
yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta penting material dan relevan
yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan dalam
keterbukaan informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Persetujuan atas pembagian dividen saham akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Page 2
Biasa (“RUPSLB”) yang direncanakan akan diselenggarkan pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sesuai dengan iklan pengumuman RUPS yang dipublikasikan di website Perusahaan, Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik ( OJK-IDX Ereporting) dan eASY.KSEI. Tanggal Penting Sehubungan Dengan Pembagian Dividen Saham Dalam mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.27/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Saham Bonus, bersama ini Direksi Perseroan berencana untuk melakukan pembagian dividen saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba per tanggal 31 Desember 2022 yang akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan, berikut adalah tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Pembagian Dividen Saham: Pemberitahuan Agenda RUPSLB ke OJK : 3 Oktober 2023 Pengumuman RUPSLB : 10 Oktober 2023 Penyampaian bukti publikasi Pengumuman RUPSLB : 10 Oktober 2023 Recording date RUPSLB : 24 Oktober 2023 Pemanggilan RUPSLB : 25 Oktober 2023 Penyampaian bukti publikasi Pemanggilan RUPSLB : 25 Oktober 2023 RUPSLB : 16 November 2023 Pengumuman Ringkasan Risalah Hasil RUPSLB di Website Bursa dan Website Perseroan : 20 November 2023 Penyampaian bukti publikasi Ringkasan Risalah Hasil RUPSLB : 22 November 2023 Pengumuman Bursa tentang jadwal pembagian Dividen Saham : 20 November 2023 Cum Dividen Saham di Pasar Reguler dan Negosiasi : 24 November 2023 Ex Dividen Saham di Pasar Reguler dan Negosiasi : 27 November 2023 Cum Dividen Saham di Pasar Tunai : 28 November 2023 Ex Dividen Saham di Pasar Tunai : 29 November 2023 Pembagian Dividen Saham : 20 Desember 2023 Umum A. Riwayat Singkat Perseroan Perseroan didirikan dengan nama PT Primadaya Plastisindo sesuai dengan Akta Pendirian No. 36 tanggal 16 September 2005 yang dibuat di hadapan Raden Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. C-31640 HT.01.01.TH.2005 tanggal 29 November 2005, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21, Tambahan No. 11912 tanggal 13 Maret 2020. (“Akta Pendirian”). Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dimana seluruh perubahan anggaran dasar terakhirnya tercantum dalam akta tertanggal 3 Agustus 2022 nomor 12, yang dibuat di hadapan Notaris Yulia, Sarjana Hukum, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya nomor AHU-0054565.AH.01.02.Tahun 2022 juncto surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU-AH.01.03-0274460 dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0040042, ketiganya tertanggal 3 Agustus 2022. Perubahan terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 85 tanggal 21 Juni
Page 3
2023, yang dibuat di hadapan Notaris Yulia, Sarjana Hukum, berkedudukan di Jakarta. Laporan
pemberitahuan telah diberitahukan dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0130749
tanggal 22 Juni 2023.
B. Struktur Permodalan
Struktur permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai berikut:
Per 31 Desember 2022
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai
%
Saham Nominal (Rp.100,-)
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
Tirto Angesty 1.000.000.000 100.000.000.000 40
Lim Kim Guan 400.000.000 40.000.000.000 16
Tsai, Meng Chun 400.000.000 40.000.000.000 16
Chan Yu Lin 200.000.000 20.000.000.000 8
Sugianto Kusuma 125.000.000 12.500.000.000 5
Masyarakat 375.000.000 37.500.000.000 15
Jumlah modal ditempat dan disetor
2.500.000.000 250.000.000.000 100
penuh
C. Pengawasan dan Pengurusan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Nomor 85 tanggal 21 Juni 2023, dibuat dihadapan Yulia, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
sebagaimana tercantum pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0130749 tanggal 22 Juni 2023 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tirto Angesty
Komisaris Independen : Musa Chandra
Dewan Direksi
Direktur Utama : Kennie Angesty
Direktur : Chan Yu Lin
Direktur : Lim Kim Guan
Page 4
D. Ikhtisar Data Keuangan Perseroan
Laporan keuangan konsolidasi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan dan Rekan:
NERACA 31 DESEMBER
(Rp) 2022 2021
ASET
Aset Lancar 226.425.815.577 129.983.867.865
Aset Tidak Lancar 227.281.558.825 170.847.761.891
Total Aset 453.707.374.402 300.831.629.756
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek 56.544.808.997 38.737.627.935
Liabilitas Jangka Panjang 39.442.079.701 22.233.095.129
Total Liabilitas 95.986.888.698 60.970.723.064
Ekuitas 357.720.485.704 239.860.906.692
Total Liabilitas dan Ekuitas 453.707.374.402 300.831.629.756
Keterangan 2022 2021
Pendapatan bersih 339.197.903.920 318.999.156.922
Beban Pokok Pendapatan (280.404.327.248) (273.546.025.620)
Laba kotor 58.793.576.672 45.453.131.302
Beban pemasaran (1.252.806.744) (1.015.351.299)
Beban Umum dan Administrasi (27.485.824.716) (25.591.911.934)
Laba usaha 30.054.945.212 18.845.868.069
Pendapatan keuangan 380.154.453 46.608.288
Beban keuangan (5.396.784.481) (4.008.316.857)
Pendapatan lain lain – bersih 1.563.406.308 1.544.456.278
Laba Sebelum Beban Pajak 26.601.721.492 16.428.615.778
Penghasilan
Pajak Penghasilan - kini (6.258.703.000) (4.799.433.100)
Pajak penghasilan - tangguhan 251.925.313 455.837.439
Beban pajak penghasilan – bersih (6.006.777.687) (4.343.595.661)
Laba bersih Tahun Berjalan 20.594.943.805 12.085.020.117
Penghasilan komprehensif lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi:
Page 5
Pengukuran Kembali liabilitas 342.481.034 575.177.749
diestimasi atas imbalan kerja
karyawan
Pajak penghasilan terkait (75.345.827) (126.539.105)
Jumlah laba komprehensif tahun 20.862.079.012 12.533.658.761
berjalan
Laba per saham dasar 9,94 7,39
Rencana Pembagian Dividen Saham
Perseroan berencana untuk mengusulkan kepada Para Pemegang Saham melalui RUPSLB yang
akan diselenggarakan pada tanggal 16 November 2023 untuk melaksanakan pembagian dividen
saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba yang tercatat per tanggal 31 Desember 2022.
Latar Belakang dan Manfaat Rencana Pembagian Dividen Saham
Sehubungan dengan peningkatan usaha dan untuk mempertahankan rasio keuangan yang baik serta
agar dapat meningkatkan kinerja Perseroan, maka Perseroan memandang perlu untuk memiliki
posisi permodalan yang baik guna memperkuat posisi keuangan Perseroan dalam mendanai
kegiatan usaha. Untuk itu, beberapa hal yang dapat dilakukan Perseroan untuk mengingkatkan
modal dan jumlah saham yang dimiliki pemodal adalah dengan membagikan dividen saham yang
berasal dari kapitalisasi saldo laba (Pasal 2 POJK No. 27/2020).
Selain sebagai bentuk apresiasi Perseroan terhadap pemegang saham, dengan pembagian Dividen
Saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba ini diharapkan jumlah saham Perseroan yang
beredar di pasar akan semakin meningkat sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek akan menjadi lebih likuid.
Keterangan Tentang Rencana Pembagian Dividen Saham
Pada RUPS Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 November 2023, Perseroan
mengusulkan untuk membagikan Dividen Saham dengan rincian:
Keterangan 31 Desember 2022 Estimasi Harga Rencana Rasio
Jumlah Tercatat Jumlah yang per saham (Rp)
(Rp) Dibagikan (Rp)
Saldo Laba per 31 39.841.353.405 28.116.353.405 290 26:1
Desember 2022
A. Jumlah Saldo Laba Perseroan Per 31 Desember 2022
Sesuai dengan Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan dan rekan, jumlah saldo laba per 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp 39.841.353.405,- (tiga puluh sembilan miliar delapan ratus empat puluh satu juta
tiga ratus lima puluh tiga ribu empat ratus lima rupiah).
Page 6
B. Jumlah Dividen Saham Yang Diusulkan Untuk Dibagikan Sebagai Saham Bonus
Sesuai Pasal 11 POJK No.27/2020, pembagian Dividen Saham wajib memuat asal Saham Bonus
dalam laporan keuangan yang terakhir diaudit oleh Akuntan Publik. Berdasarkan Laporan
Keuangan tahun buku 31 Desember 2022, diketahui bahwa saldo laba yang dimiliki Perseroan
sebesar Rp 39.841.353.405,- (tiga puluh Sembilan miliar delapan ratus empat puluh satu juta tiga ratus
lima puluh tiga ribu empat ratus lima rupiah).
Dengan demikian, Direksi akan mengusulkan untuk melakukan pembagian Dividen Saham yang berasal
dari kapitalisasi saldo laba sejumlah Rp 28.116.353.405,- (dua puluh delapan miliar seratus enam belas juta
tiga ratus lima puluh tiga ribu empat ratus lima rupiah)
C. Rasio Pembagian Dividen Saham Yang Berasal Dari Kapitalisasi Saldo Laba
Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris mengusulkan untuk membagikan Dividen Saham
yang berasal dari kapitalisasi saldo laba per 31 Desember 2022 kepada para Pemegang Saham Perseroan
sebanyak Rp 28.116.353.405,- (dua puluh delapan miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh tiga
ribu empat ratus lima rupiah) dengan rasio pembagian Dividen Saham sebesar 26:1 dengan penjelasan
bahwa untuk dua puluh enam lembar saham lama akan memperoleh satu lembar dividen saham
Dengan demikian apabila usulan pembagian Dividen Saham yang berasal dari kapitalisasi saldo laba per
tanggal 31 Desember 2022 memperoleh persetujuan dalam RUPSLB, maka pada setiap 26 saham Perseroan
yang tercatat pada tanggal penentuan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Saham pada
tanggal distribusi (Recording Date) akan memperoleh 1 (satu) Saham Bonus.
D. Dasar Penetapan Harga Dividen Saham Yang Berasal Dari Saldo Laba
Dasar Penetapan Harga Dividen Saham yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah mengacu pada
ketentuan pasal 8b dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang menyatakan bahwa dalam hal harga pasar
saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, makajumlah saham yang akan dibagikan ditentukan
berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPSLB dengan
memperhatikan :
i. Jumlah total saham Perseroan yang dapat diterbitkan Perseroan yaitu berjumlah 96.952.943 (sembilan
puluh enam juta sembilan ratus lima puluh dua ribu sembilan ratus empat puluh tiga) saham biasa atas nama
ii. Rasio pembagian Dividen Saham yang tersebut diatas
iii. Asumsi H–1 adalah sama dengan harga pasar saham Perseroan pada penutupan perdagangan tiga hari bursa
sebelum tanggal keterbukaan Informasi ini yaitu sebesar Rp 290,- (dua ratus Sembilan puluh rupiah)
Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan 96.952.943 (sembilan puluh enam juta sembilan ratus
lima puluh dua ribu sembilan ratus empat puluh tiga) saham baru sebagai Dividen Saham dengan total nilai
Dividen Saham yang akan dibagikan oleh Perseroan sebanyak-banyaknya Rp 28.116.353.405,- (dua puluh
delapan miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh tiga ribu empat ratus lima rupiah) dari saldo
Laba Perseroan untuk tahun buku2022. Pembagian Dividen Saham kepada Pemegang Saham Perseroan
dilakukan dengan pembulatan ke bawah (round down) dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang
tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).
Page 7
Jumlah, nilai dan rasio dari Dividen Saham tersebut diatas adalah merupakan asumsi. Untuk kepastian jumlah, nilai dan rasio dari Dividen Saham yang akan dibagikan kepada para Pemegang Saham adalah mengacu pada keputusan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 November 2023. RUPSLB dapat memutuskan jumlah, nilai dan rasio dari Dividen Saham yang berbeda dari yang tercantum di dalam keterbukaan informasi ini. Perlakuan Perpajakan Atas Dividen Saham Para Pemegang Saham yang merupakan wajib pajak dalam negeri yang menerima menerima Dividen Saham tidak akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 4 (3) huruf f, atas seluruh Dividen yang dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 UU PPh No. 36 Tahun 2008 serta menyampaikan Surat keterangan Domisili (SKD) yang berlaku kepada KSEI atau BAE dengan menggunakan formulir DGT-1 dan DGT-2 sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan Direktorat Jenderal Pajak No. 61/PJ/2009 tanggal 5 November 2009, paling lambat pada tanggal 28 November 2023. Tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Saham akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri diwajibkan menyetorkan jumlah pajak yang dikenakan atas Dividen Saham yang diperoleh ke Rekening Perseroan. Selama Wajib Pajak Luar Negeri yang memperoleh Dividen Saham belum menyetorkan kewajiban perpajakannya, maka Dividen Saham belum dapat diberikan. Penyetoran Pajak Dividen untuk Wajib Pajak Luar Negeri dapat dilakukan ke Rekening Perseroan sebagai berikut : Bank : BCA Rekening No : 572 522 8888 Atas Nama : PT Primadaya Plastisindo Tbk Swift Code : CENAIDJA Prosedur Pembagian Dividen Saham Pelaksanaan pembagian Dividen Saham akan dilakukan dengan mengacupada prosedur dan tata cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 serta peraturan lainnya di pasar modal. Pemegang Saham yang berhak atas dividen saham adalah pemegang saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 November 2023 ( recording date ).
Page 8
Informasi Tambahan
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPSLB, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut dibawah ini:
PT Primadaya Plastisindo Tbk
Jl. Raya Pasar Kemis No. 84 Desa Sukaharja
Kec. Sindang Jaya , Tangerang – Banten 15560
Telp: +6221 5904 086
Email: corsec@pt-pdp.com
Website: https://pt-pdp.com/
Tangerang, 03 Oktober 2023
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.