Skip to content
Back to announcement

20231009_ASDF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31447225_lamp1.pdf

Other Text extracted ASDF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                                                           INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
   OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
   TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

   INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA, APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BEKONSULTASI DENGAN
   PIHAK YANG KOMPETEN.

   INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS PROSPEKTUS DAN INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG SEBELUMNYA DITERBITKAN OLEH
   PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DAN SELURUH PERUBAHAN YANG BERSIFAT MATERIAL TELAH DIMUAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.

   PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN VI YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.

   PT ASTRA SEDAYA FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN
   DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                                            PT ASTRA SEDAYA FINANCE
                                                                                     Kegiatan Usaha Utama:
                        Investasi, Modal Kerja, Multiguna, Sewa Operasi, Kegiatan Pembiayaan Syariah, dan pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan
                                                                                Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                        Kantor Pusat                                                                                    Kantor Cabang
                                 Jl. T.B. Simatupang No. 90                                               76 kantor cabang terdiri atas kantor cabang konvensional dan kantor cabang syariah yang tersebar
                                        Jakarta 12530                                                     diberbagai Wilayah di Indonesia
                    Telepon: (021) 7885 9000; Faksimili: (021) 7885 1184
                                   Website: www.acc.co.id
                                 email: treasury@acc.co.id




                                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ASTRA SEDAYA FINANCE
                                DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp12.000.000.000.000,- (DUA BELAS TRILIUN RUPIAH)
                                                              (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
                                      Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan telah menerbitkan
                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
                                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.500.000.000.000 (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                       (“OBLIGASI”)
                           Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
                                                  OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
                                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000 (SATU TRILIUN RUPIAH)

   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan
   Pemegang Obligasi. Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dengan syarat-syarat dan
   ketentuan-ketentuan Obligasi sebagai berikut:

     Seri A     :        Jumlah pokok sebesar Rp188.545.000.000 (seratus delapan puluh delapan miliar lima ratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 6,05% (enam
                         koma nol lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
     Seri B     :        Jumlah pokok sebesar Rp750.620.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 6,40% (enam koma empat nol
                         persen) per tahun dengan jangka waktu 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi; dan
     Seri C     :        Jumlah pokok sebesar Rp60.835.000.000 (enam puluh miliar delapan ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima
                         persen) per tahun dengan jangka waktu 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai
dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 November 2024 untuk Seri A, tanggal 25 Oktober 2026 untuk Seri B, dan 25 Oktober 2028 untuk Seri C yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.

               OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ASTRA SEDAYA FINANCE TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
                                                                        PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
   OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK LAIN
   MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI
   AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA PARA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN
   SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-
   UNDANG HUKUM PERDATA. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

   PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH
   OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN
   OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI
   PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

   PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM
   PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

   DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”):
                                                                           AAA(idn)(Triple A)
                         KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
   RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN, YAITU KETIDAKMAMPUAN NASABAH/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN, DAN APABILA
   JUMLAHNYA CUKUP MATERIAL DAPAT MENURUNKAN KINERJA PERSEROAN.

   RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA
   TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.


                                                                       OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                       Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
                                                                terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.

                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




     PT BCA Sekuritas                PT BNI Sekuritas               PT BRI Danareksa         PT DBS Vickers               PT Indo Premier                  PT Mandiri                 PT Trimegah
                                                                        Sekuritas           Sekuritas Indonesia              Sekuritas                      Sekuritas              Sekuritas Indonesia
                                                                                                                                                                                           Tbk.
                                                                                               WALI AMANAT
                                                                                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

                                                              Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 2023
Page 2
                                            PERKIRAAN JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                     :               26 Juni 2023
 Perkiraan Masa Penawaran Umum                                                       :       19 – 20 Oktober 2023
 Perkiraan Tanggal Penjatahan                                                        :            23 Oktober 2023
 Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                       :            25 Oktober 2023
 Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)           :            25 Oktober 2023
 Perkiraan Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                              :            26 Oktober 2023

                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023.

Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran
100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000 (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Satuan Pemindahbukuan
Satuan pemindahbukuan adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.

Satuan Perdagangan
Satuan perdagangan adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi Dan Jatuh Tempo Obligasi
Penawaran umum berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance dengan target dana yang
dihimpun sebesar Rp12.000.000.000.000 (dua belas triliun rupiah). Dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan Obligasi dengan jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi
sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) berjangka waktu paling lama 60 (enam puluh) bulan dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Obligasi sebagai berikut:

Seri A : Jumlah pokok sebesar Rp188.545.000.000 (seratus delapan puluh delapan miliar lima ratus empat puluh
          lima juta Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 6,05% (enam koma nol lima persen) per tahun dengan
          jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah pokok sebesar Rp750.620.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar enam ratus dua puluh juta Rupiah)
          dengan bunga tetap sebesar 6,40% (enam koma empat nol persen) per tahun dengan jangka waktu 36
          (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah pokok sebesar Rp60.835.000.000 (enam puluh miliar delapan ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
          dengan bunga tetap sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun dengan jangka waktu 60
          (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi.

Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah
Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1 (satu
Rupiah) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1 (satu
Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

Jumlah minimum pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender.

Jadwal pembayaran Bunga Obligasi untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini:


                                                         1
Page 3
  Bunga                          Tanggal Pembayaran
   Ke                   Seri A                          Seri B                         Seri C
    1               25 Januari 2024                25 Januari 2024                 25 Januari 2024
    2                25 April 2024                   25 April 2024                   25 April 2024
    3                 25 Juli 2024                   25 Juli 2024                    25 Juli 2024
    4              5 November 2024                25 November 2024                25 November 2024
    5                                              25 Januari 2025                 25 Januari 2025
    6                                                25 April 2025                   25 April 2025
    7                                                25 Juli 2025                    25 Juli 2025
    8                                              25 Oktober 2025                 25 Oktober 2025
    9                                              25 Januari 2026                 25 Januari 2026
    10                                               25 April 2026                   25 April 2026
    11                                               25 Juli 2026                    25 Juli 2026
    12                                             25 Oktober 2026                 25 Oktober 2026
    13                                                                             25 Januari 2027
    14                                                                                25 April 207
    15                                                                               25 Juli 2027
    16                                                                             25 Oktober 2027
    17                                                                             25 Januari 2028
    18                                                                               25 April 2028
    19                                                                               25 Juli 2028
    20                                                                             25 Oktober 2028

Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana penawaran umum Obligasi ini.

Wali Amanat
Penerbitan Obligasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang bertindak selaku Wali Amanat.

Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                         Investment Services Division
                                  Trust & Corporate Services Department
                                           Gedung BRI II, Lantai 30
                                    Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 44 – 46
                                          Jakarta 10210 – Indonesia
                                           Telepon: (021) 575 8143
                                           Faksimili: (021) 575 2360
                                           Email: tcs@corp.bri.co.id

Hasil Pemeringkatan
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat PT Fitch Ratings
Indonesia No.024/DIR/RATLTR/II/2023 tertanggal 9 Februari 2023 dan surat penegasan dari PT Fitch Ratings
Indonesia dengan No. 144/DIR/RATLTR/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023. PT Fitch Ratings Indonesia
menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Perseroan sebagai berikut:

                                            AAA(idn) (Triple A)

Peringkat tersebut mencerminkan kemampuan Perusahaan untuk mempertahankan kepemimpinannya di bidang
jasa pembiayaan mobil, portofolio usaha yang terdiversifikasi dan kualitas aset yang baik. Namun peringkat
tersebut dibatasi ketatnya persaingan di industri.

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Fitch Ratings Indonesia selaku Perusahaan Pemeringkat
yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi ini.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No.49/2020.

Cara Dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi Dan/Atau Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa selanjutnya.




                                                      2
Page 4
Hak-Hak Pemegang Obligasi

     a.    Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
           dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
           Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
      b. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
           dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
           Tanggal Pembayaran Bunga yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
           dengan jumlah pokok yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
      c. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
           menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
      d. Bila terjadi keterlambatan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang
           Obligasi menerima pembayaran denda untuk setiap ketiadaan pembayaran sebesar 1% (satu persen) per
           tahun di atas tingkat Bunga Obligasi yang berlaku atas jumlah yang terhutang sesuai ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan. Nilai denda dihitung perhari, terhitung sejak tanggal pembayaran sehingga jumlah
           terhutang terbayar sepenuhnya, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari
           dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
      e. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
           20% (dua puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum di lunasi (termasuk didalamnya jumlah
           Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
           yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
           Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
      f. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
           KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis
           kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
g.    RUPO diselenggarakan pada setiap waktu dan sewaktu-waktu menurut ketentuan-ketentuan sebagaimana
      diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud sebagai berikut:
       i. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
           perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
           pembayaran Bunga Obligasi, dan dengan memperhatikan POJK No.20/2020;
      ii. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
           kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
           Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
           dengan kelalaian;
     iii. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan;
     iv. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
           penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
           Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No.20/2020;
      v. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
           Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
           Republik Indonesia.


Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari,
kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada para krediturnya, menjadi jaminan atas semua
utang Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai dapat dilihat pada Bab
I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Pembelian Kembali (Buy Back)
Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum.

Prosedur Pemesanan
Keterangan mengenai prosedur pemesanan dapat dilihat pada Bab IX Informasi Tambahan mengenai Tata Cara
Pemesanan Pembelian Obligasi.
                                                         3
Page 5
               PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

 Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
 emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja seluruh kegiatan usaha Perseroan yang
 mencakup Investasi, Modal Kerja, Multiguna, Sewa Operasi, Kegiatan Pembiayaan Syariah, dan pembiayaan
 lain berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

                                   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 (tidak diaudit) dan
30 Juni 2022 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 (tidak diaudit)
dan 30 Juni 2022 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit
oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC).

1.   Laporan Posisi Keuangan

                                                                                      (dalam miliar Rupiah)
                                                                    30 Juni                 31 Desember
                     Keterangan
                                                                     2023                   2022     2021
 ASET
 Kas dan setara kas
     - Pihak ketiga                                                   553                    715          778
 Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi
 penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp 1.981
 (2022: Rp 2.045)
     - Pihak ketiga                                                 30.948                 29.587       26.442
     - Pihak berelasi                                                 7                      9            39
 Piutang pembiayaan Murabahah - setelah dikurangi
 penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp 105
 (2022: Rp 101)
      - Pihak ketiga                                                 1.612                  1.475        1.505
 Pembiayaan Musyarakah - setelah dikurangi
 penyisihan kerugian sebesar Rp9 (2022: Rp 7)
     - Pihak ketiga                                                   136                    104              67
 Investasi bersih dalam sewa pembiayaan - setelah
 dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar
 Rp 259 (2022: Rp 243)
     - Pihak ketiga                                                  3.960                  3.554        2.529
     - Pihak berelasi                                                  7                      2           47
 Tagihan pembiayaan anjak piutang - setelah dikurangi
 penyisihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp 1
 (2022: Rp 1)
     - Pihak ketiga                                                   14                      15              31
 Piutang lain-lain
     - Pihak ketiga                                                   671                    426          325
     - Pihak berelasi                                                  1                      2            2
 Beban dibayar dimuka
     - Pihak ketiga                                                   48                     39            33
     - Pihak berelasi                                                 17                      7             9
 Aset derivatif                                                       185                    549           27
 Aset pajak tangguhan - bersih                                        310                    258          227
 Investasi pada entitas asosiasi                                      347                    344          319
 Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan                  271
                                                                                             250          240
 sebesar Rp 619 (2022: Rp 580)
 JUMLAH ASET                                                        39.087                 37.336       32.620

 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS
 Utang penyalur kendaraan
     - Pihak ketiga                                                    8                      24              22
     - Pihak Berelasi                                                 92                       -              12
 Utang lain-lain
     - Pihak ketiga                                                   448                    516          523
     - Pihak berelasi                                                 153                    133           82

                                                         4
Page 6
                                                                             (dalam miliar Rupiah)
                                                           30 Juni                 31 Desember
                   Keterangan
                                                            2023                   2022     2021
 Akrual
      - Pihak ketiga                                         246                       234              246
 Liabilitas pajak
      - Pajak penghasilan badan                              165                       204              181
      - Pajak lainnya                                         8                        25                20
 Liabilitas derivatif                                        114                       17               182
 Pinjaman
      - Pihak ketiga                                       21.302                 17.503           13.951
      - Pihak berelasi                                      296                    177              133
 Surat berharga yang diterbitkan
      - Obligasi                                            7.262                 9.586             9.163
      Imbalan kerja                                          281                   265               342
 Jumlah Liabilitas                                         30.375                 28.684           24.857
  EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp1.000 per saham
      - Modal dasar 1.500.000.000 saham
      - Modal ditempatkan dan disetor penuh                  950
                                                                                       950              950
 950.439.958 saham
      Agio saham                                           1.987                   1.987            1.987
 Saldo laba
      - Telah ditentukan penggunaannya                        1                     1                  1
      - Belum ditentukan penggunaannya                      5.774                 5.733             4.877
      Cadangan lindung nilai arus kas                         -                    (19)              (52)
 Jumlah Ekuitas                                             8.712                 8.652             7.763
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                             39.087                 37.336           32.620

2.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain


                                                                                             (dalam miliar Rupiah)
                                                                  30 Juni                 31 Desember
                          Keterangan
                                                               2023      2022            2022     2021
PENDAPATAN
Pembiayaan konsumen                                                  2.630    2.456           4.944           4.498
Sewa pembiayaan                                                        239      181             402             293
Marjin Murabahah                                                       107      147             251             335
Bagi hasil Musyarakah                                                   13        4              17               8
Pembiayaan anjak piutang                                                 1        2               3               7
Bunga bank                                                               8        9              15              15
Lain-lain - bersih                                                     190      192             399             399
Jumlah pendapatan - bersih                                           3.188    2.991           6.031           5.555

BEBAN
Beban bunga dan keuangan                                               894      753           1.533           1.601
Beban usaha                                                            613      527           1.083           1.031
Beban pajak final                                                        2         2               3              3
Penyisihan kerugian penurunan nilai                                    476      878           1.545           1.471
Pemulihan/(Penyisihan) kerugian penurunan nilai lainnya                 46      (22)            (16)             46
Jumlah beban                                                         2.031    2.138           4.148           4.152
Laba sebelum bagian laba bersih entitas asosiasi dan pajak           1.157      853           1.883
                                                                                                              1.403
penghasilan
Bagian laba bersih entitas asosiasi                                     21       16              40              37
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                       1.178      869           1.923           1.440
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                              (261)    (191)           (423)           (319)
LABA BERSIH                                                            917      678           1.500           1.121
Penghasilan komprehensif lain:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali imbalan pasca kerja                                 (1)       (1)                5           (6)
Pajak penghasilan terkait                                                -         -              (1)             1
                                                                       (1)       (1)                4           (5)

                                                 5
Page 7
                                                                                                             (dalam miliar Rupiah)
                                                                                     30 Juni                 31 Desember
                                Keterangan
                                                                                  2023      2022            2022     2021
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Cadangan lindung nilai arus kas                                                           25          79          45            209
Bagian cadangan lindung nilai arus kas entitas asosiasi setelah pajak                       -        (1)          (3)              2
Pajak penghasilan terkait                                                                 (6)       (17)          (9)           (46)
                                                                                          19          61          33            165

LABA KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN SETELAH                                             18          60          37            160
PAJAK
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                          935         738        1.537           1.281
 LABA PER SAHAM - DASAR DAN DILUSIAN (Rupiah penuh)                                     965         713        1.578           1.179



3.   Rasio Keuangan

                                                                     30 Juni                       31 Desember
                    KETERANGAN
                                                                 2023        2022               2022        2021
 PROFITABILITAS
 Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan                         36,95        29,05            31,89
                                                                                                                     25,92
 (%)
 Laba Bersih / Pendapatan (%)                                        28,76        22,67            24,87             20,18
 Laba Bersih / Ekuitas (%)                                           21,05        16,74            17,34             14,44
 Laba Bersih / Jumlah Aset (%)                                        4,69         4,00             4,02              3,44
 Pendapatan / Jumlah Aset (%)                                        16.31        17,64            16,15             17,03
 RASIO LIKUIDITAS DAN SOLVABILITAS
 Pinjaman dan Surat Berharga Yang Diterbitkan                         0,75         0,72              0,73
                                                                                                                        0,71
 Terhadap Jumlah Aset (x)
 Total Liabilitas Terhadap Ekuitas (x)1)                             3,49          3,19             3,32             3,20
 Total Liabilitas Terhadap Aset (x)                                  0,78          0,76             0,77             0,76
 Gearing Ratio (x)                                                   3,35          3,02             3,15             3,00
 Current Ratio (%)                                                  89,89        110,60           103,18           109,87
 Interest Coverage Ratio (%)                                       234,39        237,64           252,04           206,01
 Debt Service Coverage Ratio (%)                                    12,59         14,93            27,96            28,62
 RASIO ASET PRODUKTIF
 Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah
 (Termasuk Joint Finance) 2) dibandingkan Piutang                     0,59         0,65
                                                                                                     0,46               0,99
 Pembiayaan Konsumen Bruto
 (Termasuk Joint Finance) 3) (%)
 RASIO PERTUMBUHAN
 Jumlah Pendapatan (%)                                                6,59         8,84             8,57             (3,29)
 Laba Bersih (%)                                                     35,25        48,68            33,81             56,13
 Jumlah Aset (%)                                                     15,26         2,79            14,46               3,77
 Jumlah Liabilitas (%)                                               17,69         0,17            15,40               1,31
 Jumlah Ekuitas (%)                                                   7,53        12,11            11,45             12,49
Keterangan:
1) Dalam rangka penerbitan Obligasi ini sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan, rasio jumlah liabilitas terhadap
     ekuitas tidak melebihi 10:1.
2) Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah (Termasuk Joint Finance) adalah saldo piutang pembiayaan konsumen yang
     menunggak lebih dari 90 hari. Saldo ini diambil dari laporan internal Perseroan.
3) Piutang Pembiayaan Konsumen Bruto (Termasuk Joint Finance) adalah piutang pembiayaan konsumen termasuk porsi
     pembiayaan bersama without recourse.


                               KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap anggaran dasar
Perseroan dengan demikian perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No.127 tanggal 29 Desember 2021 yang
dibuat di hadapan Wiwik Condro S.H., Notaris di Jakarta Barat, dan telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0001743.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 10 Januari 2022 (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0004944.AH.01.11.TAHUN 2022 pada tanggal 10 Januari 2022 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, berdasarkan mana Keputusan Sirkuler tanggal 16 Desember 2021 (“Akta No. 127/2021”),
                                                             6
Page 8
berdasarkan mana seluruh pemegang saham Perseroan telah mengambil keputusan sebagai pengganti RUPS
sebagaimana termaktub dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Astra Sedaya Finance No.
03/ASF/RUPS-SIR/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021, telah menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.

Perseroan telah memiliki ijin usaha dalam bidang usaha lembaga pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan No. 1093/KMK.013/1989, tanggal 26 September 1989 tentang Pemberian Ijin Usaha Dalam
Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Raharja Sedaya Finance, yang kemudian diubah dengan Surat
Departemen Keuangan cq. Direktorat Jenderal Moneter No. S 3630/M/1992 tanggal 30 Juni 1992 tentang
Perubahan Status PT Raharja Sedaya Finance menjadi Perusahaan Patungan dengan nama PT Astra Sedaya
Finance.

Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan perundang undangan yang berlaku.


B.   KEPEMILIKAN SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN


Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadp struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan
Pendaftaran. Dengan demikian struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan yang
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Direksi No. 33 tanggal 25 Mei 2018 yang dibuat
di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah: (i) diberitahukan kepada dan
diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0209661 tanggal 25 Mei 2018; dan (ii) didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073489.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 25 Mei 2018 oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Akta No. 33/2018”), berdasarkan mana Surat Pernyataan Direksi pada
tanggal 25 Mei 2018, menyatakan, berdasarkan Akta Jual Beli dan Pemindahan Hak Atas Saham No. 31 dan Akta
Jual Beli dan Pemindahan Hak Atas Saham No. 32 keduanya tertanggal 25 Mei 2018, dibuat oleh dan dihadapan
Aryanti Artisari, SH. Notaris di Jakarta Selatan, telah dijual saham PT Bank Permata Tbk dalam Perseroan yang
berjumlah 237.609.990 (dua ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh)
saham kepada PT Astra International Tbk dan PT Sedaya Multi Investama, dengan rincian sebagai berikut:

a. sebanyak 178.207.492 (seratus tujuh puluh delapan juta dua ratus tujuh ribu empat ratus sembilan puluh dua)
   saham terjual kepada PT Astra International Tbk dan
b. sebanyak 59.402.498 (lima puluh sembilan juta empat ratus dua ribu empat ratus sembilan puluh delapan)
   saham telah terjual kepada PT Sedaya Multi Investama.

Dengan demikian, struktur permodalan, susunan pemegang saham dan komposisi kepemilikan saham Perseroan,
pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan yaitu sebagai berikut:

                                                       Nilai Nominal Rp1.000 Per Saham
                                                                                                 Persentase
                   Keterangan                                               Jumlah Nilai
                                                      Jumlah Saham                                  (%)
                                                                           Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                            1.500.000.000     1.500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
  PT Astra International Tbk                               445.518.730       445.518.730.000          46,87
  PT Garda Era Sedaya                                      267.311.238       267.311.238.000          28,13
  PT Sedaya Multi Investama                                237.609.990       237.609.990.000          25,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                950.439.958       950.439.958.000         100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                               549.560.042       549.560.042.000




                                                      7
Page 9
C.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

              Jabatan                                             Nama                                       Masa Jabatan
 Presiden Komisaris                             Rudy                                                          2023 – 2024
 Komisaris Independen                           Leonard W.S. Siregar*)                                        2023 – 2024
 Komisaris Independen                           Aridono Sukmanto                                              2022 – 2024
 Komisaris                                      Gidion Hasan                                                  2022 – 2024

Direksi

               Jabatan                                                 Nama                                        Masa Jabatan
 Presiden Direktur                                Siswadi                                                           2022 – 2024
 Direktur                                         Tan Chian Hok                                                     2022 – 2024
 Direktur                                         Matilda Esther Rotinsulu                                          2022 - 2024
 Direktur                                         Mohammad Farauk                                                   2022 – 2024
 Direktur                                         Dharmawan Phie                                                    2022 – 2024
 Direktur                                         Devy Santoso Jayadi*)                                             2023 – 2024

*) yang bersangkutan belum memperoleh lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK.



D.   Keterangan Singkat Mengenai Perusahaan Terasosiasi Yang Dimiliki Perseroan

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki Entitas Anak yang
dikonsolidasikan dengan Perseroan atau memiliki kontribusi yang signifikan bagi Perseroan:

        Nama                                                                   Penyertaan               Tahun            Status
                           Tahun Pendirian             Bidang Usaha
     Perusahaan                                                                Perseroan              Penyertaan       Operasional

        SBSF                       1986                 Multifinance                25%                   1997          Beroperasi

          AAF                      1991                 Multifinance                25%                   2003          Beroperasi

                                   1990                  Aktivitas
                                                        Konsultasi
        CSDI                                                                       21,3%                  1997          Beroperasi
                                                        Manajemen
                                                         Lainnya

                                   1989               Penjualan mobil
          PSS                                                                       25%                   1997          Beroperasi
                                                          bekas




E.   Kegiatan Usaha

Maksud dan tujuan Perseroan adalah untuk melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau
jasa dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bidang usaha
Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan dalam bentuk penyediaan dana bagi
konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen.




                                                                   8
Page 10
                                                     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No.06 tanggal 06 Oktober 2023, yang dibuat dihadapan Esther Pascalia Ery Jovina, SH, M.Kn, Notaris di
Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan
kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap II Tahun 2023 yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
                                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                                 Jumlah Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                          Total              (% )
                                                 Seri A                Seri B             Seri C
 1   PT BCA Sekuritas                            2.000.000.000       314.100.000.000      4.000.000.000    320.100.000.000        32%
 2   PT BNI Sekuritas                           20.000.000.000        42.000.000.000     14.000.000.000     76.000.000.000        8%
 3   PT BRI Danareksa Sekuritas                 20.000.000.000       200.000.000.000                  -    220.000.000.000        22%
 4   PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia         41.000.000.000                       -                -     41.000.000.000        4%
 5   PT Indo Premier Sekuritas                  18.640.000.000       170.225.000.000      4.835.000.000    193.700.000.000        19%
 6   PT Mandiri Sekuritas                       10.230.000.000        11.245.000.000     24.000.000.000     45.475.000.000        5%

 7   PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.       76.675.000.000        13.050.000.000     14.000.000.000    103.725.000.000        10%

Total                                          188.545.000.000       750.620.000.000     60.835.000.000   1.000.000.000.000      100%


Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.


                                            TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI


1.      PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.      PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan ,
dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang
dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.      JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

4.      MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Obligasi adalah pada tanggal 19 - 20 Oktober 2023 dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup
pada pukul 16.00 WIB.

5.      TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.

Pemesanan atas Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab X Informasi Tambahan dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan 1
    (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan
    (refund) dengan format: Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening.
                                                                           9
Page 11
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk
   dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau,
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi, dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO
tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang
berhak melakukan pemesanan tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan tidak dapat membatalkan pembelian
Obligasi-nya apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.


6.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan
dipenuhinya pemesanan.

7.   PENJATAHAN OBLIGASI

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
akan dilakukan sesuai Peraturan No. IX.A.7. Penjatahan akan dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2023.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak
langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan No. VIII.G.12 Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan
Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Obligasi atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7,
paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

8.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi, selambat-
lambatnya pada tanggal 24 Oktober 2023 (good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:

          PT BCA Sekuritas                    PT BNI Sekuritas               PT BRI Danareksa Sekuritas
     Bank BCA – Cabang Thamrin         Bank BNI – Cabang Mega Kuningan       Bank BRI - Cabang Bursa Efek
           Nomor Rekening:                     Nomor Rekening:                          Jakarta
             2063315222                          788-8899-787                      Nomor Rekening:
     Atas Nama: PT BCA Sekuritas         Atas Nama: PT BNI Sekuritas              067101000680304
                                                                                  Atas Nama: PT BRI
                                                                                 Danareksa Sekuritas
      PT DBS Vickers Sekuritas             PT Indo Premier Sekuritas            PT Mandiri Sekuritas
              Indonesia                 Bank Permata – Cabang Sudirman          Bank Mandiri - Cabang
     Bank DBS Indonesia - Cabang                    Jakarta                        Jakarta Sudirman
        Jakarta Mega Kuningan                   Nomor Rekening:                        Rekening:
           Nomor Rekening:                        0701392302                        1020005566028
             3320067704                   Atas Nama: PT Indo Premier            Atas Nama: PT Mandiri
      Atas Nama: PT DBS Vickers                    Sekuritas                           Sekuritas
          Sekuritas Indonesia
                                       PT Trimegah Sekuritas Indonesia
                                                     Tbk.
                                       Bank Mandiri – Cabang Bursa Efek
                                                  Indonesia
                                              Nomor Rekening:
                                              104.000.4085.556
                                       Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas
                                                Indonesia Tbk

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.



                                                     10
Page 12
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal
Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 25 Oktober 2023.

9.   DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2023, Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut,
maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan KSEI.
Selanjutnya Penjamin Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Obligasi Penjamin Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan
telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

10. PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
    yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
    diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi hasil Penawaran
    Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 25
    Oktober 2023. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
    sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
    merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
    selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
    pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
    lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
    Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
    jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
    Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang
    namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
    Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
    diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
    sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
    penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
    pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
    atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI

Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang
pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran
tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan
pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi.

Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima
pemesanan Obligasi dan bukti jati diri.

Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan sebagaimana ditentukan di atas, maka Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar
kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
bunga dan/atau Pendapatan Bagi Hasil masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya
dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
                                                      11
Page 13
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda Akibat Keterlambatan kepada para
pemesan Obligasi.

12. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN MASA PENAWARAN UMUM

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
   a.   Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga)
        Hari Bursa berturut-turut;
   b.   Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
        kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
   c.   Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
        ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
   a.   Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
        kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
        satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
        dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya
   b.   Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
        tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
        dimaksud dalam butir 2 huruf a di atas;
   c.   Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf a di atas kepada Otoritas
        Jasa Keuangan paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
   d.   Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
        dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
        Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
        tersebut.

Dalam hal Perseroan melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan 2 di atas, dan akan
memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam butir
    1 huruf a di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
    Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50%
    (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
b. Dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
    dimaksud dalam butir 1 huruf a di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
    Penawaran Umum;
c. Wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
    lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika
    ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
    mempunyai peredaran nasional paling lambat satu Hari Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran
    Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam
    media massa lainnya; dan
d. Wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 2 huruf c di atas kepada OJK
    paling lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh
Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
jawab Perseroan.



13. LAIN-LAIN

Penjamin Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.



                         LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Wali Amanat                 :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Konsultan Hukum             :   Thamrin & Rekan Law Firm (TR & Co)
 Notaris                     :   Esther Pascalia Ery Jovina, SH, M.Kn
                                                    12
Page 14
  PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal 19 - 20 Oktober
2023 di kantor Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini:

                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI


        PT BCA Sekuritas                      PT BNI Sekuritas            PT BRI Danareksa Sekuritas

           Menara BCA                  Sudirman Plaza, Indofood Tower,         Gedung BRI II, Lt. 23
    Grand Indonesia Lantai 41                         Lt. 16              Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
      Jl. M.H. Thamrin No. 1            Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78        Jakarta 10210, Indonesia
    Jakarta 10310 – Indonesia                    Jakarta 12910                 Tel.: (021) 5091 4100
    Telepon: (021) 2358 7222                  Tel. (021) 2554 3946             Fax.: (021) 2520 990
    Faksimili: (021) 2358 7290               www.bnisekuritas.co.id      www.bridanareksasekuritas.co.id
  Email: dcm@bcasekuritas.co.id         Email : dcm@bnisekuritas.co.id    Email: IB-group1@brids.co.id
     www.bcasekuritas.co.id                                               debtcapitalmarket@brids.co.id


   PT DBS Vickers Sekuritas              PT Indo Premier Sekuritas             PT Mandiri Sekuritas
              Indonesia                                                    Menara Mandiri I Lt. 24 - 25
  DBS Bank Tower Lt. 32, Ciputra         Pacific Century Place Lt. 16     Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55
          World Jakarta 1               Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53              Jakarta 12190
    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5                Jakarta 12190                Telepon: (021) 5263445
           Jakarta 12940                   Telepon: (021) 5088 7168           Faksimili: (021) 5275701
     Telepon: (021) 30034900              Faksimili: (021) 5088 7167     Email: Divisi-FI@mandirisek.co.id
    Faksimili: (021) 30034944           Email: fixed.income@ipc.co.id       www.mandirisekuritas.co.id
                Email:                       www.indopremier.com
   corporate.finance@dbs.com
        www.dbsvickers.com

                                      PT Trimegah Sekuritas Indonesia
                                                       Tbk.
                                       Gedung Artha Graha Lt. 18 - 19
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
                                                 Jakarta 12190
                                           Telepon: (021) 2924 9088
                                           Faksimili: (021) 2924 9150
                                            Email: fit@trimegah.com
                                              www.trimegah.com



 SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
 PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                     13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published9 Oct 2023
Pages14
Characters72,592
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result