Back to announcement
20231009_RUNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31446653_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review RUNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.935
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum DAERAH KERJA: KABUPATEN SLEMAN SK. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14-XI-1998 Tanggal 31-08-1998 Jalan Kaliurang Km. 7,5 Nomor 79 Banteng, Sleman Yogyakarta Telepon (0274) 883214 Fax: (0274) 886432 AKTA JUAL BELI Nomor : 574/2023 Lembar Salinan Pada hari ini, Jum'at, tanggal 06 (enam) bulan Oktober tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga),-------------wnmwmmummunmmnnnnnnnnnnnnnnnnponnoonna hadir dihadapan saya Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 31-08-1998 Nomor 14-XI-1998 diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan daerah kerja Kabupaten Sleman dan berkantor di Jalan Kaliurang KM. 7,5 Nomor 79, Banteng, Ngaglik, Sleman dengan dihadiri oleh saksi- saksi yang saya kenal akan disebut pada akhir bagian akhir ini: ------------- I. Tuan INSINYUR BAMBANG SYARIF HIDAYAT, dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Ir. BAMBANG SYARIF HIDAYAT. Lahir di Yogyakarta, pada tanggal 28-10-1961 (dua puluh delapan Oktober seribu sembilan ratus enam puluh satu), Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Karangwaru Kidul TR 11/508-B, Rukun Tetangga 050, Rukun Warga 013, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3471012810610002.--------------------nn-nanannnnnnnnnnnnnavanuan Dalam melakukan perbuatan hukum ini telah mendapatkan persetujuan dari isterinya yaitu :-----------------------5---52n-5525555255255 Akta Jual Beli Halaman 1 dari 7 halaman Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman
Page 2 OCR 0.887
Selaku PENJUAL untuk selanjutnya disebut sebagai : mnnunannnnunnununnnnnununnnnnnnnnn PIHAK PERTAMA -----------------55555505050: Nyonya NINA RISNAWATI, Lahir di Jakarta, pada tanggal 25-09-1965 (dua puluh lima September seribu sembilan ratus enam puluh lima), Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Karangwaru Kidul TR 11I/508-B, Rukun Tetangga 050, Rukun Warga O13, Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 3471016509650002.-—--------——------..--------2-x05n5nnn0n0nTnanaan Tang Tuan SONY RACHMADI PURNOMO, Lahir di Garut, pada tanggal 18-06-1979 (delapan belas Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan), Warga Negara Indonesia, selaku Direktur Utama PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI, Tbk. berkedudukan di Kota Yogyakarta, Pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Sunan Muria Nomor 10 Jaban, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 025, Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : 3404121806790004.-------------.—----—n5n neon nenen naa aa NNNNNNT Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut dengan demikian mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI, Tbk., berkedudukan di Kota Yogyakarta, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya dalam rangka perubahan status menjadi perubahan terbuka, sebagaimana dimuat dalam :----------------555555.. « Akta Nomor: 16, tertanggal 28-05-2021 (dua puluh delapan Mei dua ribu dua puluh satu), yang dibuat dihadapan PUTRI PARAMITA, SARJANA HUKUM, MAGISTER KENOTARIATAN, Notaris di Kabupaten Tangerang, Akta perubahan mana telah mendapatkan :-----------------5n55-50n0nn0n20n2nn0nnnnanan aan nnnnannanaaan - Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat keputusannya Nomor: AHU- 0031110.AH.O1.02.TAHUN 20215---------------------5550555050000. Akta Jual Beli Halaman 2 dari 7 halaman Dr, WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman
Page 3 OCR 0.914
- Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0337 195, dan------------------ - Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0337202)------------------------ Ketiganya tertanggal 29-05-2021 (dua puluh Sembilan Mei dua ribu dua puluh satu).-----------------5nnnnnnnnanannlnnnnnannnnananannann Anggaran dasar tersebut telah beberapa kali diubah, perubahan mana dimuat dalam akta-akta yang seluruhnya dibuat di hadapan Notaris PUTRI PARAMITA, SARJANA HUKUM, MAGISTER KENOTARIATAN, tersebut : ----------------------5-----...o - Akta Nomor : O1, tertanggal 04-06-2021 (empat Juni dua ribu dua puluh satu), Akta perubahan mana telah mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0352998 tanggal 05-06-2021 (lima Juni dua ribu dua puluh satu):-----------—------------------- - Akta Nomor : 06, tertanggal 28-07-2021 (dua puluh delapan Juli dua ribu dua puluh satu), Akta perubahan mana telah mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0432389 tanggal 28-07-2021 (dua puluh delapan Juli dua ribu dua puluh satuj,---------------n-nan-on2nonn2on-nn2n2nn2n-022n20n2n20nnnnUn5 - Akta Nomor : 14, tertanggal 27-10-2021 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua puluh satu): Akta perubahan mana telah mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- AH.01.03-0466114 tanggal 28-10-2021 (dua puluh delapan Oktober dua ribu dua puluh satu),--------------------------------- Akta Jual Beli Dr. WINAHYU Halaman 3 dari 7 halaman ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman
Page 4 OCR 0.855
e Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dimuat dalam akta Akta Nomor : 31, tertanggal 23-05-2022 (dua puluh tiga Mei dua ribu dua puluh dua), yang dibuat dihadapan RINI YULIANTI, SARJANA HUKUM, Notaris di Kota Jakarta Timur, Akta perubahan mana telah mendapatkan :-------------------.-....... - Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat keputusannya Nomor: AHU- 0035334.AH.01.02.TAHUN 2022,--------------n-nononononononenowe1 , - Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.09-0015643,------------omwnnnun Keduanya tertanggal 25-05-2022 (dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh dua) yang fotokopi salinannya tersebut dilekatkan pada minuta akta ini.-- Selaku PEMBELI untuk selanjutnya disebut sebagai:-------------------------. mannnnanan PIHAK KEDUA ---------------n-5500005022000050nn000 Para penghadap dikenal oleh Saya: -----------—-—-55n2n00n0nnnnvenanne an wana una Pihak Pertama menerangkan dengan ini menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari Pihak Pertama:--------- « Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2585/Condongcatur, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Gambar Situasi tanggal 16-01-1996, Nomor : 593, seluas 2.029 M2? (dua ribu dua puluh sembilan meter persegi), dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 5 13040703.13576, Nomor Obyek Pajak (NOP): 34.04.070.003.081-0117.0, yang terletak di:---------------- - Propinsi : Daerah istimewa Yogyakarta - - Kabupaten : Sleman.- - Kecamatan : Depok.--- - Desa : Condongcatur,-----------------------50000nnannn Jual beli ini meliputi pula: -----------------n--0n0n nenen nana ANN NN ANN NN NN NLN NUN Sebidang tanah pekarangan dengan segala sesuatu yang berdiri dan tertanam di atas tanah tersebut, baik yang sekarang telah ada ataupun yang kelak akan didirikan/ditanam di atas tanah tersebut, yang karena Akta Jual Beli Halaman 4 dari 7 halaman Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman
Page 5 OCR 0.824
sifatnya, tujuannya dan oleh penetapan hukum dianggap barang tetap tidak ada yang dikecualikan.--------------nnnnnnnnnno nana Selanjutnya semua yang diuraikan diatas dalam akta ini disebut “Obyek Jual Beli”.-----------------n2n0n0nnn2n20nnnn22--nn02-2-20222n--5n50--2n00222200000n0N0NUn Pihak Pertama dan Pihak Kedua menerangkan bahwa:------------.........ii.. a. Jual beli ini dilakukan dengan harga Rp. 17.000.000.000,- (tujuh belas milyar rupiah).---------------------------------5252-520002-.o oo. b. Pihak Pertama mengaku telah menerima sepenuhnya uang tersebut di atas dari Pihak kedua dan dibuktikan dengan kwitansi terpisah dari akta ini.------------------n2n22n20n2n00n00n0nn0n0n00nn2n2 2-22 n non nnn nan c. Jual beli ini dilakukan dengan syarat-syarat sebagai berikut:---------- -- Pasal 1 -- Mulai hari ini obyek jual beli yang diuraikan dalam akta ini telah menjadi milik Pihak Kedua dan karenanya segala keuntungan yang didapat dari dan segala kerugian/beban atas obyek jual beli tersebut di atas menjadi hak/beban Pihak Kedua.-------------------n-vonononnnonnon LL LAN LL ALAN ENAM ENAM NNN NAM Pasal 2 ------------0--n-0n00000 LL LL. Pihak pertama menjamin, bahwa obyek jual beli tersebut di atas tidak tersangkut dalam suatu sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk sesuatu utang yang tidak tercatat dalam sertipikat, dan bebas dari beban-beban lainnya yang berupa APAPUN --5nn5n02n-0nonn0n-55en00n ANEH AHA aA ANN ANN Anna Kanaan nana mann Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa dengan jual beli ini kepemilikan tanahnya tidak melebihi ketentuan maksimum penguasaan tanah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam pernyataannya tanggal 06 Oktober 2023. -------mnmmmmunnnnnnnnnn oa Dalam hal perbedaan luas tanah yang menjadi obyek jual beli dalam akta ini dengan hasil pengukuran oleh instansi Badan Pertanahan Nasional, maka para pihak akan menerima hasil pengukuran instansi Badan Pertanahan Nasional tersebut dengan tidak Akta Jual Beli Halaman 5 dari 7 halaman Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman
Page 6 OCR 0.933
memperhitungkan kembali harga jual beli dan tidak akan saling mengadakan gugatan. Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala akibatnya memilih tempat kediaman hukum yang umum dan tidak berubah pada Kantor Panitera Pengadilan Negeri Sleman. ---------------------.ooooon.. Biaya pembuatan akta ini, uang saksi dan segala biaya peralihan hak ini ditanggung oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.-------------- Akhirnya hadir juga di hadapan saya, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang sama dan akan disebutkan pada akhir akta ini :-------------------5555055 Demikianlah akta ini dibuat di hadapan para pihak dan:-------------------- 1. SUMILAH SARJANA PENDIDIKAN, lahir di Sleman, pada tanggal 08- 08-1977 (delapan Agustus seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Batang Gede, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 012, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.----------------- 2. ARUM SAYEKTI, lahir di Sleman pada tanggal 17-12-1986 (tujuh belas Desember seribu sembilan ratus delapan puluh enam), Warga negara Indonesia, Bertempat tinggal di Ngentak, Selorejo Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 028, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.----------------- Keduanya pegawai PPAT di Sleman, sebagai para saksi-saksi, dan setelah dibacakan serta dijelaskan, maka sebagai bukti kebenaran pernyataan yang dikemukakan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua tersebut di atas, akta ini ditandatangani/dicap ibu jari oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, para saksi dan saya, PPAT sebanyak 2 (dua) rangkap asli, yaitu 1 (satu) rangkap lembar pertama disimpan di kantor saya, dan 1 (satu) rangkap lembar kedua disampikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Sleman, untuk keperluan pendaftaran peralihan hak akibat jual beli dalam akta ini. ------------------5nnnnnnnnnnnnnononnnnn--—— Dr, WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman | | Akta Jual Beli Halaman 6 dari 7 halaman
Page 7 OCR 0.899
Pihak Pertama TTD Tuan INSINYUR BAMBANG SYARIF HIDAYAT Persetujuan Isteri TTD Nyonya NINA RISNAWATI Saksi SUMILAH, S.Pd Pihak Kedua TTD Tuan SONY RACHMADI PURNOMO Bertindak Untuk dan atas nama PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI, Tbk. Saksi TTD ARUM SAYEKTI Pejabat Pembuat Akta Tanah Salinan sesuai dengan aslinya H TTD Pejabat Pembuat Akta Tanah DiSleman 7 f / | Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Dr. WINAHYU ERWINTNGSIH, S.H.M.Hum. Akta Jual Beli Halaman 7 dari 7 halaman Dr. WINAHYU ERWININGSIH, S.H., M.Hum Daerah Kerja Kabupaten Sleman
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
269 ms
13 Sep 2026 17:26
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}