Skip to content
Back to announcement

20231009_PRIM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31446651_lamp1.pdf

Other Text extracted PRIM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
                                                   Lampiran Jawaban


A. Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Sehubungan dengan surat Perseroan No. 013/COR/DIR/V/2021 tanggal 2 Juni 2021 perihal Laporan
Penggunaan Dana Hasil Penawaran umum, mohon agar dapat dijelaskan beberapa hal-hal berikut:
 1. Rincian realisasi penggunaan dana:

Penggunaan Dana                          Rencana                  Realisasi       Sisa Dana Dicatat di Laporan
                               Jumlah              %     Jumlah             %     Jumlah Keuangan sebagai akun
Akuisisi RS                     Rp 270,000,000,000   47% Rp 270,000,000,000   47% Rp      - Aset Tidak Lancar Lainnya (Bangun Guna Serah)
Pembelian peralatan medis       Rp 70,000,000,000    12% Rp 70,000,000,000    12% Rp      - Aset Tetap
Tambahan tanah                  Rp 100,000,000,000   17% Rp 100,000,000,000   17% Rp      - Uang Muka
Ekspansi bisnis eksisting       Rp 120,000,000,000   21% Rp 120,000,000,000   21% Rp      - Aset Tetap
Biaya operasional & Modal Kerja Rp 19,189,665,831     3% Rp 19,189,665,831     3% Rp      - Beban Administrasi, Modal Kerja
Total                           Rp 579,189,665,831 100% Rp 579,189,665,831 100% Rp        -



 2. Sehubungan dengan penggunaan dana untuk akuisisi rumah sakit baru, berdasarkan CALK
    No. 25 perihal Ikatan yang Signifikan pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2023, agar dapat
    dijelaskan beberapa hal berikut:
       a. Sehubungan dengan perjanjian antara PT Medika Pratama Nusantara dengan
           Andry No. 001/MPN/04/2020 tanggal 2 April 2020 dan Perjanjian dan Nota
           Kesepahaman Investasi yang ditandatangani Perseroan pada tanggal 19 November
           2020, agar dapat dijelaskan latar belakang atau pertimbangan Perseroan menyepakati
           perjanjian kerjasama bangun guna dan serah yang dapat menyebabkan Perseroan tidak
           memiliki bangunan RS Marelan.
           Kerjasama tersebut merupakan upaya Perseroan untuk dapat melakukan
           ekspansi bisnis secara efisien dan tercapai optimalisasi biaya investasi.
           Efisiensi dicapai melalui Nota Kesepahaman Investasi, dimana Perseroan dapat
           melakukan akuisisi atas PT Medika Pratama Nusantara (MPN) selaku pemilik
           bangunan RS yang berlokasi di Medan Marelan secara efisien, dan mampu
           beroperasional secara penuh serta menghasilkan kontribusi bagi Perseroan
           dengan manajemen waktu yang baik.
           Optimalisasi biaya investasi tercapai dengan kerjasama antara MPN dengan
           Andry sebagai pemilik tanah di Marelan, sehingga tidak diperlukan biaya
           Investasi (Capex) yang harus dikeluarkan di muka terkait pembelian tanah.
           Selain itu, Perseroan mampu mendapatkan lahan di lokasi lain yang potensial
           untuk dikembangkan menjadi aset operasional RS lainnya.

          b. Dampak pada operasional dan keuangan Perseroan, setelah habis masa bangun guna
             serah sesuai dengan perjanjian No. 001/MPN/04/2020 sehingga bangunan rumah sakit
             diserahkan kepada Andry.
             Berdasarkan Perjanjian Kerjasama tersebut, Perseroan memiliki hak pertama
             untuk dapat melakukan pembelian dalam hal pemilik lahan ingin menjual tanah.
             Dalam hal tanah dibeli oleh Perseroan, beserta dengan bangunannya, maka
             Perseroan dapat melanjutkan operasionalnya. Mengingat Perseroan yang
             mengoperasikan RS Marelan dan memiliki keahlian baik di level manajemen
             maupun tenaga medis, maka Perseroan memiliki keyakinan dan daya tawar yang
             tinggi terhadap opsi pembelian tersebut.
Page 2
      c. Sehubungan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dengan Djurpian dilakukan
         pada tanggal 1 Desember 2020, agar dapat dijelaskan latar belakang atau pertimbangan
         Perseroan tidak membeli tanah yang dimiliki oleh Andry namun memutuskan untuk
         membeli tanah yang dimiliki oleh Djurpian sebesar Rp130.000.000.000.
         Melalui Kerjasama antara MPN dengan Andry sebagai pemilik tanah di
         Marelan, maka tidak diperlukan biaya Investasi (Capex) yang harus dikeluarkan
         di muka terkait pembelian tanah, sehingga tercapai optimalisasi biaya. Selain itu,
         Perseroan mampu mendapatkan lahan di lokasi lain yang potensial untuk
         dikembangkan menjadi aset operasional RS lainnya.


      d. Disampaikan bahwa perjanjian kerjasama bangun guna dan serah tersebut antara PT
         Medika Pratama Nusantara (entitas anak Perseroan) dengan Andry, agar dapat
         dijelaskan ada/tidaknya hubungan pihak berelasi antara Perseroan dengan Andry.
         Dalam hal Perseroan dan Andry adalah pihak berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail
         hubungan pihak berelasiyang dimaksud.
         Tidak terdapat hubungan afiliasi antara MPN dan Andry.

3. Sehubungan dengan penggunaan dana untuk tambahan perolehan tanah untuk pembangunan
   rumah sakit, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
     a. Latar belakang yang menyebabkan penggunaan dana untuk tambahan perolehan tanah
        belum terealisasi sampai saat ini dan upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan
        untukmenyelesaikannya.
        Perseroan masih dalam proses untuk mendapatkan status clean and clear dari
        penjual. Perseroan telah dan akan terus melakukan monitoring terhadap upaya
        penjual, serta komunikasi dengan instansi perangkat daerah terkait, untuk
        merealisasikan perolehan tanah ini.

     b. Dampak atas belum terealisasinya tambahan perolehan tanah yang dimaksud.
        Tidak terdapat dampak yang material atas belum terealisasinya tambahan
        perolehan tanah yang dimaksud. Di sisi lain, Perseroan juga secara
        berkesinambungan terus melakukan kegiatan untuk mencari Rumah Sakit lain
        yang telah beroperasi dan potensial untuk dilakukan akuisisi terhadapnya.

     c. Agar dapat disampaikan timeline target waktu realisasi perolehan tanah dan rencana
        pengembangan berikutnya hingga rumah sakit siap beroperasi dan memberikan
        kontribusi bagi Perseroan.
        Perseroan menargetkan realisasi perolehan tanah selambatnya setelah masa
        Pemilu berakhir atau semester 2 tahun 2024. Dimana selanjutnya, rencana
        pengembangan rumah sakit hingga siap beroperasi penuh diperlukan waktu
        kurang lebih 3 tahun sejak lahan siap dibangun.

4. Berdasarkan CALK No. 25 perihal Ikatan yang Signifikan pada Laporan Keuangan
   per 30 Juni 2023, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
     a. Disampaikan bahwa Perseroan melakukan pembayaran melalui tiga tahap. Pertama
         sebesarRp10 miliar pada Desember 2020 dan kedua sebesar Rp90 miliar pada Mei 2021.
         Agar dapat disampaikan latar belakang Perseroan menyepakati untuk melakukan
         pembayaran melalui tiga tahap dimana dua tahap pertamanya dilakukan masing-
         masing 2 dan 3 tahun setelah Penawaran Umum sehingga dibutuhkan waktu yang lama
         untuk merealisasikan penggunaandana tersebut.
         Pembayaran dilakukan sesuai dengan perkembangan cleaning dan clearing lahan
         serta proses administrasi hukum. Disamping itu, pembelian lahan juga
Page 3
                melibatkan pihak-pihak yang berada di luar kendali Perseroan, seperti pihak
                organisasi masyarakat dan oknum-oknum tertentu yang cenderung dapat
                memanfaatkan keadaan, oleh karena itu Perseroan perlu menerapkan prinsip
                kehati-hatian.

          b. Disampaikan bahwa Perseroan akan melakukan pelunasan sebesar Rp30 miliar pada
             saat dilakukan proses Akta Jual Beli (“AJB”). Agar dapat disampaikan target waktu
             AJB dilakukan.
             Perseroan menargetkan realisasi AJB selambatnya setelah masa Pemilu berakhir
             atau semester 2 tahun 2024.

          c. Agar dapat disampaikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelunasan yang
             dimaksudpada poin 3a.
             Dana yang akan digunakan untuk pelunasan bersumber dari internal Perseroan
             atau pinjaman kepada pihak ketiga.

          d. Disampaikan bahwa perjanjian pembelian tanah tersebut antara Perseroan dengan
             Djurpian. Agar dapat dijelaskan hubungan antara Perseroan dengan Djurpian. Dalam
             hal Perseroan dan Djurpian adalah pihak berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail
             hubungan pihak berelasi yang dimaksud.
             Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan Djurpian.

 5. Sehubungan dengan penggunaan dana untuk ekspansi rumah sakit eksisting, agar dapat
    dijelaskanbeberapa hal berikut:
       a. Rincian ekspansi dengan format sebagai berikut:
           Penggunaan dana untuk ekspansi rumah sakit eksisting digunakan seluruhnya
           untuk ekspansi RSU Royal Prima Medan, dengan rincian sebagai berikut:

Lokasi                   Jumlah (Rp)         Penjelasan
RSU Royal Prima Medan        120,000,000,000 Pembangunan Gedung Parkir Khusus 6 Lantai
                                             Perluasan Gedung Layanan Kanker
                                             Renovasi Gedung A, RSU Royal Prima Medan
                                             Penambahan ekstension Gedung A, RSU Royal Prima Medan, peningkatan kapasitas layanan pasien
                                             Modifikasi Gedung B, RSU Royal Prima Medan, terkait penanganan Covid-19,




          b. Pihak yang menerima dana untuk ekspansi yang dimaksud beserta penjelasan apakah
             pihak berelasi atau pihak ketiga. Dalam hal penerima dana tersebut adalah pihak
             berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail hubungan pihak berelasi yang dimaksud.
             Perseroan menunjuk CV Anugrah Berkat Abadi (ABA) sebagai kontraktor
             untuk melakukan pekerjaan sehubungan dengan ekspansi bisnis yang telah
             berjalan di RSU Royal Prima Medan sebagaimana dijelaskan pada huruf a di
             atas. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan ABA.
Page 4
B.   Laporan Keuangan

Sehubungan dengan Laporan Keuangan per 30 Juni 2023 yang disampaikan Perseroan melalui
SPE-IDXnet pada tanggal 23 Agustus 2023, mohon agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:

     1. Berdasarkan CALK No. 5 perihal Piutang Usaha, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:

             Latar belakang perbedaan jumlah piutang usaha antara jumlah piutang usaha
             berdasarkan umur piutang (aging) sebesar Rp67.346.611.053 dan rincian jumlah
             piutang usaha berdasarkan pelanggan dan Laporan Posisi Keuangan sebesar
             Rp66.226.641.464.
             Terdapat kesalahan pengungkapan pada CALK No. 5. Berikut ini rincian umur
             piutang usaha yang telah disesuaikan:
                                                        30 Juni 2023        31 Desember 2022/
                                                       June 30, 2023        December 31, 2022
             Belum jatuh tempo                           17.175.308.024            18.694.321.699              Not yet due
             Sudah jatuh tempo                                                                                   Past due
               1 - 30 hari                                9.124.663.295             3.087.318.996           1 - 30 days
               31 - 60 hari                               2.018.233.471             3.459.723.162          31 - 60 days
               61 - 90 hari                               1.208.067.973             2.064.043.653          61 - 90 days
               91 - 120 hari                              1.056.351.844             2.084.251.018         91 - 120 days
               >120 hari                                 35.644.016.858            35.751.844.139           > 120 days
             Total                                       66.226.641.464            65.141.502.667                   Total



         a. Rincian umur piutang agar dapat disampaikan dengan format sebagai berikut:

                                       Piutang Usaha                   30-Jun-23           31-Dec-22

                                 Berdasarkan pelanggan
                                 BPJS                           32.939.917.125          28.082.587.993
                                 Kemenkes RI                    19.503.887.550          19.506.740.550
                                 PT Administrasi Medika            571.093.010             628.789.273
                                 Lain-lain                      13.211.743.779          16.923.384.851
                                   Total piutang usaha          66.226.641.464          65.141.502.667

                                 Berdasarkan umur piutang
                                 Belum jatuh tempo              17.175.308.024          18.694.321.699
                                 Sudah jatuh tempo
                                 1-30 hari                        9.124.664.295           3.087.318.996
                                 31-60 hari                       2.018.233.471           3.459.723.162
                                 61-90 hari                       1.208.067.973           2.064.043.653
                                 91-120 hari                      1.056.351.844           2.084.251.018
                                 120-180 hari                          ….                      ….
                                 180 hari -1 tahun                     ….                      ….
                                 >1 tahun                              ….                      ….
                                   Total piutang usaha                 ….                      ….
Page 5
       Berdasarkan umur piutang

                                                               30 Juni 2023        31 Desember 2022/
                                                              June 30, 2023        December 31, 2022
        Belum jatuh tempo                                        17.175.308.024        18.694.321.699
        Sudah jatuh tempo
          1 - 30 hari                                             9.124.663.295         3.087.318.996
          31 - 60 hari                                            2.018.233.471         3.459.723.162
          61 - 90 hari                                            1.208.067.973         2.064.043.653
          91 - 120 hari                                           1.056.351.844         2.084.251.018
          120 - 180 hari                                         16.140.129.308        16.245.103.589
          180 hari - 1 tahun                                     19.503.887.550        19.506.740.550
          >1 tahun                                                            -                     -
        Total                                                    66.226.641.464        65.141.502.667

   b. Rincian 10 pihak/pelanggan dengan nilai piutang terbesar pada pelanggan “Lain-
      Lain” pada poin 1b.

                                                                                      30 Juni 2023/
                                                                                      June 30, 2023
        BPJS Ketenagakerjaan                                                              1.406.095.496
        PT Prudential Life Assurance                                                      1.168.192.075
        PT PLN                                                                              768.303.670
        PT Pelindo                                                                          695.552.255
        PT Pertamina Bina Medika                                                            664.912.459
        PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth Indonesia                                         536.355.039
        Yakes I Sumatra                                                                     236.873.963
        PT Fullerton Health Indonesia                                                       167.570.990
        PT Perkebunan Nusantara III                                                         163.052.158
        Pdam Tirtanadi                                                                      160.368.957
        Total                                                                             5.967.277.062



   c. Kebijakan Terms of payment (ToP) atas piutang usaha.
       Terms of payment atas piutang usaha adalah dari 30 – 60 hari.


2. Berdasarkan CALK No. 6 perihal Persediaan, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
    a. Latar belakang perbedaan jumlah persediaan antara jumlah pada CALK No. 6
       sebesar Rp42.610.623.615 dengan jumlah yang tertera pada Laporan Posisi
       Keuangan sebesar Rp43.810.623.615.

        Terdapat kesalahan pengungkapan rincian pos “obat-obatan” pada CALK No.
        6. Berikut adalah rincian yang telah disesuaikan:
                                           30 Juni 2023/      31 Desember 2022/
                                           June 30, 2023      December 31, 2022
        Obat-obatan                          31.035.588.231       21.435.804.200                         Drugs
        Alat kesehatan                        9.088.014.429        6.788.551.484           Medical instruments
        Lain-lain                             3.687.020.955        4.037.227.122                        Others
        Total                                43.810.623.615       32.261.582.806                        Total
Page 6
    b. Disampaikan bahwa “Berdasarkan hasil penelaahan kondisi fisik dari persediaan
       pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan tidak terdapat indikasi penurunan nilai
       persediaan”. Agar dapat dijelaskan maksud dari Perseroan tidak melakukan
       cadangan penurunan nilai atas Persediaan per 30 Juni 2023 dengan menggunakan
       hasil observasi akhir tahun.
        Perseroan melakukan stock opname pada akhir periode. Pengungkapan pada
        Laporan Keuangan telah disesuaikan menjadi:

       “Berdasarkan hasil penelaahan kondisi fisik dari persediaan pada akhir periode,
       manajemen berkeyakinan tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan”


    c. Frekuensi stock opname/stock taking atas Persediaan berdasarkan kebijakan Perseroan.
        Perseroan melakukan stock opname secara berkala setiap 3 bulan.


    d. Klasifikasi jenis Persediaan berdasarkan kebijakan Perseroan sebagai berikut:
                                                            Jumlah
                                     Persediaan
                                                        (dalam Rupiah)
                             Berdasarkan jenis
                             Fast moving                      ….
                             Slow moving                      ….
                             Usang (obsolete )                ….
                             Lainnya                          ….
                               Total persediaan               ….



                                                                           30 Juni 2023/
                                                                           June 30, 2023
    Fast Moving                                                              40.123.602.660
    Slow Moving                                                                           -
    Usang (obsolent)                                                                      -
    Lainnya                                                                   3.687.020.955
    Total                                                                    43.810.623.615

3. Latar belakang Perseroan mencatat bangunan RS Marelan sebagai Aset Tidak Lancar
   Lainnya, bukan sebagai Aset Hak Guna Usaha (Right-of-Use Asset) sesuai dengan PSAK
   73.

   Aset yang dicatat pada akun “Aset Tidak Lancar Lainnya” merupakan aset dari
   kerjasama bangun, guna dan serah antara MPN dan Andry, dimana MPN sebagai
   pemilik dari RS Marelan sebagai pihak yang membangun bangunan diatas tanah
   milik Andry, akan menyerahkan bangunan kepada Andry pada saat berakhirnya
   perjanjian. Sehingga tidak relevan dicatat sebagai Aset Hak Guna Usaha (Right-of-
   Use Asset) sesuai dengan PSAK 73.


4. Berdasarkan CALK No. 7 perihal Uang Muka, disampaikan bahwa uang muka lancar
   terdiri dari pembelian dan lainnya dan uang muka tidak lancar terdiri dari uang muka
   pembelian tanahdan uang muka pembelian aset tetap.
    a. Terkait dengan uang muka lancar, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
Page 7
               1) Penjelasan nature atas pembelian barang atau jasa apa yang menimbulkan
                  dicatatkannya uang muka pembelian sebesar Rp18.664.142.309.

                  Nature atas uang muka pembelian merupakan untuk pembelian obat dan
                  alkes.
               2) Penjelasan nature atas uang muka lainnya sebesar Rp5.429.909.747.
                  Nature atas uang muka lainnya adalah untuk perawatan dan fasilitas
                  rumah sakit.


     b. Terkait dengan uang muka pembelian aset tetap, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
               1) Aset tetap yang dimaksud berupa apa dan penggunaan dalam operasional Perseroan.
                  Aset tetap yang dimaksud berupa pengembangan gedung rumah sakit
                  beserta ruangan, instalasi penunjang dan fasilitasnya. Aset tetap tersebut
                  akan digunakan untuk menjalankan layanan kesehatan baru yaitu
                  Radiologi dan DSA (Digital Subtraction Angiography).



               2) Target waktu uang muka atas pembelian aset tetap yang dimaksud terealisasi ke
                  asettetap.

                  Perseroan menargetkan realisasi atas uang muka aset tetap tersebut pada
                  semester 2 tahun 2024.


               3) Pihak yang menerima uang muka atas pembelian aset tetap yang dimaksud
                  beserta penjelasan apakah pihak berelasi atau pihak ketiga. Dalam hal Pihak
                  Penerima tersebut adalah pihak berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail
                  hubungan pihak berelasi yang dimaksud.

                  Pihak penerima uang muka atas aset tetap tersebut adalah kontraktor
                  individu pihak ketiga, yaitu Anton, Joko, Pakpahan, Romi dan Wira.


5. Berdasarkan CALK No. 8 perihal Aset Tetap, disampaikan mengenai persentase
   penyelesaian aset dalam penyelesaian Perseroan dan entitas anak. Agar dapat dijelaskan
   beberapa hal berikut:
        a. Latar belakang persentase penyelesaian tidak berubah sejak 31 Desember 2022.
        Pada tanggal 31 Desember 2022, Aset dalam penyelesaian di RS Medan di periode
        Q4 tahun 2022 sebesar Rp120M telah di reklasifikasi ke aset tetap bangunan dan
        ada penambahan penambahan aset dalam penyelesaian pada RS Medan sebesar
        Rp25M yang dimana sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 belum ada penambahan
        atas aset dalam penyelesaian tersebut sehingga persentase sampai dengan 30 Juni
        2023 tidak ada perubahan dibandingkan tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar
        90%. Selanjutnya pada RS Jambi pada tanggal 30 Juni 2023 terdapat penambahan
        aset dalam penyelesaian yang dimana terdapat kesalahan pengungkapan dalam
        persentase penyelesaian RS Jambi, berikut ini penyesuaian atas pengungkapan:


                                     30 Juni 2023   31 Desember 2022/
                                    June 30, 2023   December 31, 2022
Perusahaan                              90%               90%                    The Company
Entitas anak                            86%               75%                       Subsidiary
Page 8
     b. Target waktu aset dalam penyelesaian dapat terealisasi menjadi bangunan.
         Target penyelesaian pada bangunan RS Medan pada Semester 1 2024 dan RS
         Jambi pada Semester II 2024.


      c. Entitas anak yang dimaksud pada persentase aset dalam penyelesaian apakah PT
         RoyalPrima Jambi atau PT Medika Pratama Nusantara.

         Entitas anak yang dimaksud pada persentase aset dalam penyelesaian adalah
         PT Royal Prima Jambi.



6. Berdasarkan CALK No. 9 perihal Utang Usaha, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
     a. Rata-rata Terms of payment (ToP) atas utang usaha.
         Terms of Payment atas utang usaha yang diterapkan oleh Perseroan selama 60
         – 120 hari.


     b. Rincian 10 pihak/vendor dengan nilai utang terbesar.
                                                                               30 Juni 2023/
                                                                               June 30, 2023
          PT Anugrah Argon Medica                                                   2.607.566.422
          PT Parit Padang Global                                                    1.649.206.105
          Pt Danvi Medilab Perkasa                                                  1.244.207.352
          PT Rama Emerald Multi Sukses                                                868.140.000
          PT Anugerah Pharmindo Lestari                                               862.493.769
          PT Enseval Putera Megatrading                                               850.882.321
          PT Sempurna Medilab Indonesia                                               803.983.496
          PT Adya Artha Abadi                                                         699.104.985
          PT Saptadasa Medika                                                         646.097.800
          PT Mahana Pharma Abadi                                                      643.964.587
          Total                                                                    10.875.646.837



     c. Rincian umur utang usaha agar dapat disampaikan dengan format sebagai berikut:
Page 9
                                               30 Juni 2023      31 Desember 2022/
                                              June 30, 2023      December 31, 2022
Belum jatuh tempo                                2.782.259.744         2.706.127.130
Sudah jatuh tempo
  1 - 30 hari                                    7.794.931.923         7.241.993.226
  31 - 60 hari                                   5.492.710.029         5.904.741.742
  61 - 90 hari                                   2.704.871.961         1.882.715.501
  91 - 120 hari                                    458.917.684           406.453.786
  120 - 180 hari                                 3.221.354.307         7.375.361.580
  180 hari - 1 tahun                                         -                     -
  >1 tahun                                                   -                     -
Total                                           22.455.045.648        25.517.392.965


     7. Berdasarkan CALK No. 24 perihal Sifat Relasi dan Transaksi dengan pihak-pihak
        berelasi, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
            a. Agar dapat dijelaskan lebih detail mengenai Dr. I Nyoman Ehrich Lister dan
               Tommy Leonard memiliki peran sebagai apa di Universitas Prima Indonesia.
                Prof. Dr. dr. I Nyoman Ehrich Lister, M.kes, AIFM, AIFO(K), Sp.KKLP
                merupakan Pendiri dan Dosen di Universitas Prima Indonesia.
                Dr. Tommy Leonard, SH, M.Kn merupakan Ketua Badan Pelaksana Harian
                di Universitas Prima Indonesia.


            b. Disampaikan bahwa RSU Royal Prima sebagai RS Pendidikan Utama Fakultas
               Kedokteran Universitas Prima Indonesia yang mendapatkan pasokan dokter,
               perawat, bidan dan tenaga medis lainnya dari Universitas Prima Indonesia. Apakah
               terdapat perjanjian atas transaksi tersebut? Mengingat perjanjian tersebut tidak
               tercantum dalam CALK No. 25 perihal Ikatan yang Signifikan.
                Perihal RSU Royal Prima sebagai RS Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran
                Universitas Prima Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Menteri
                Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/4707/2017 dan Keputusan
                Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1385/2022,
                tentang Penetapan RSU Royal Prima Medan sebagai Rumah Sakit Pendidikan
                Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia.


            c. Apakah Perseroan menerima manfaat atau membayar beban khusus misalnya
               manfaat/beban keuangan seperti royalti fee dan sebagainya?
                Manfaat yang diterima antara lain menerima uang dari mahasiswa magang
                untuk dapat melakukan kegiatan kompetensi, pendidikan, dan penelitian
                secara terpadu di RSU Royal Prima, yang tercatat di penghasilan lain-lain.
                Manfaat lainnya berupa sinergi pasokan SDM kepada RSU Royal Prima dan
                kesiapan tenaga medis untuk dapat langsung melakukan praktek di RSU
                Royal Prima sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada.
                Tidak terdapat beban khusus yang harus dibayar sehubungan dengan
                penetapan RSU Royal Prima sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Page 10
8. Sehubungan dengan Perseroan mencatatkan rugi bersih per 30 Juni 2023, agar dapat
   dijelaskanbeberapa hal berikut:
     a. Latar belakang yang menyebakan Perseroan mencatatkan rugi bersih pada periode
        berjalan.
      Latar belakang penurunan pendapatan Perseroan adalah Pandemi Covid yang
      berangsur-angsur pulih. Secara total, pendapatan akhir tahun 2022 mengalami
      penurunan 56% atau setara dengan Rp338 miliar, yang disebabkan oleh penurunan
      segmen Kemenkes rawat inap. Kontribusi segmen tersebut menjadi hanya sebesar
      Rp48,6 miliar atau 19% dari total pendapatan dibandingkan sebelumnya yang
      mencapai Rp374 miliar atau 62% dari total pendapatan.
      Akibatnya, total pendapatan PT Royal Prima Tbk turun dari hampir Rp600 miliar
      pada tahun 2021, menjadi Rp261,9 miliar, atau kembali ke tingkat normal sebelum
      pandemi.




      Jika tanpa memperhitungkan segmen Kemenkes, maka pendapatan Perseroan
      hanya mengalami penurunan 5,5% dari Rp225,7 miliar pada tahun 2021 menjadi
      Rp213,4 miliar pada tahun 2022.




      Keputusan Pemerintah RI untuk mengakhiri PPKM pada akhir 2022,
      menandakan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. Dan hal ini ditandai
      dengan penurunan kinerja segmen Kemenkes yang terus berlanjut pada semester
      pertama bulan Juni 2023. Dengan meredanya kasus Covid, Pendapatan Perseroan
      mengalami normalisasi, namun beban administrasi masih tetap perlu
      dipertahankan. Adapun Perseroan secara bertahap akan menyesuaikan beban
      administrasi dengan keadaan normalisasi ini.
Page 11
  b. Berdasarkan perhitungan rasio gross profit margin yang telah kami lakukan
     sebagaimana pada tabel berikut, terdapat penurunan signifikan dari 32,55% pada 31
     Desember 2022 menjadi 19,38% pada 30 Juni 2023 yang menunjukkan bahwa
     terjadi peningkatan pada beban pokok penjualan sementara pendapatan Perseroan
     mengalami penurunan. Agar dapat dijelaskan latar belakang meningkatnya beban
     pokok penjualan.
                                                                                        Analisa vertikal
              Laba bruto               30-Jun-23           30-Jun-22
                                                                                30-Jun-23             31-Dec-22
      Penjualan dan pendapatan
      usaha                           115.860.033.830     147.338.171.263             100,00%               100,00%
      Beban pokok penjualan dan
      pendapatan                  -    93.405.994.604 -    99.373.333.056              -80,62%              -67,45%
      Laba bruto                       22.454.039.226      47.964.838.207               19,38%               32,55%

   Latar belakang peningkatan beban pokok penjualan adalah sehubungan dengan
   peningkatan tarif dokter dan peningkatan harga obat, sedangkan tarif layanan
   RS belum disesuaikan, sehingga menyebabkan peningkatan pada beban pokok
   penjualan Perseroan.


  c. Berdasarkan CALK No. 20 perihal Beban Administrasi, beban gaji dan tunjangan
     serta beban perlengkapan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 7,24%
     dan 39,89% dibandingkan dengan periode 30 Juni 2022. Agar dapat dijelaskan latar
     belakang meningkatnya kedua beban tersebut.
      Dengan meredanya kasus Covid, Pendapatan Perseroan mengalami
      normalisasi, namun beban administrasi masih tetap perlu dipertahankan
      untuk menjaga kualitas layanan dan aspek Sumber Daya Manusia.
      Peningkatan pos “beban gaji dan tunjangan” adalah sehubungan dengan
      kenaikan pada gaji karyawan di rumah sakit dan peningkatan pada pos
      “beban perlengkapan” untuk peningkatan pelayanan fasilitas rumah sakit.
      Perseroan secara bertahap akan menyesuaikan beban administrasi dengan
      keadaan normalisasi ini.


d. Upaya Perseroan agar dapat mencatatkan laba bersih pada 31 Desember 2023.
   Dengan meredanya kasus Covid, Pendapatan Perseroan mengalami normalisasi,
   namun beban administrasi masih tetap perlu dipertahankan. Perseroan secara
   bertahap akan menyesuaikan beban administrasi dengan keadaan ini.
   Dari sisi permodalan, Perseroan akan tetap mempertahankan kebijakan
   permodalan yang prudent, sehingga tidak membebani keuangan Perseroan.
   Sementara itu, Perseroan juga terus melakukan penguatan diversifikasi segmen,
   khususnya segmen BPJS, dimana secara tren terus menunjukkan kenaikan
   dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


   (Dalam Rp miliar)
    Pendapatan                            Jun-23           Jun-22            2022        2021           2020
    Tanpa Kemenkes                         115.6            100.5           213.4       225.7          154.4
    Dengan Kemenkes                        115.8            147.2           261.9       600.0          260.6

    BPJS                                    74.4             46.6           109.6        64.2           67.3
    Non BPJS                                41.3             53.9           103.8       161.5           87.1
    Kemenkes                                 0.1             46.7            48.6       374.3          106.2
Page 12
9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
   efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.


10. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
   Tidak terdapat rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.


11. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
    hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
   Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
   saham Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published9 Oct 2023
Pages12
Characters35,137
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result