Back to announcement
20231009_PRIM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31446651_lamp1.pdf
Other Text extracted PRIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Lampiran Jawaban
A. Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Sehubungan dengan surat Perseroan No. 013/COR/DIR/V/2021 tanggal 2 Juni 2021 perihal Laporan
Penggunaan Dana Hasil Penawaran umum, mohon agar dapat dijelaskan beberapa hal-hal berikut:
1. Rincian realisasi penggunaan dana:
Penggunaan Dana Rencana Realisasi Sisa Dana Dicatat di Laporan
Jumlah % Jumlah % Jumlah Keuangan sebagai akun
Akuisisi RS Rp 270,000,000,000 47% Rp 270,000,000,000 47% Rp - Aset Tidak Lancar Lainnya (Bangun Guna Serah)
Pembelian peralatan medis Rp 70,000,000,000 12% Rp 70,000,000,000 12% Rp - Aset Tetap
Tambahan tanah Rp 100,000,000,000 17% Rp 100,000,000,000 17% Rp - Uang Muka
Ekspansi bisnis eksisting Rp 120,000,000,000 21% Rp 120,000,000,000 21% Rp - Aset Tetap
Biaya operasional & Modal Kerja Rp 19,189,665,831 3% Rp 19,189,665,831 3% Rp - Beban Administrasi, Modal Kerja
Total Rp 579,189,665,831 100% Rp 579,189,665,831 100% Rp -
2. Sehubungan dengan penggunaan dana untuk akuisisi rumah sakit baru, berdasarkan CALK
No. 25 perihal Ikatan yang Signifikan pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2023, agar dapat
dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Sehubungan dengan perjanjian antara PT Medika Pratama Nusantara dengan
Andry No. 001/MPN/04/2020 tanggal 2 April 2020 dan Perjanjian dan Nota
Kesepahaman Investasi yang ditandatangani Perseroan pada tanggal 19 November
2020, agar dapat dijelaskan latar belakang atau pertimbangan Perseroan menyepakati
perjanjian kerjasama bangun guna dan serah yang dapat menyebabkan Perseroan tidak
memiliki bangunan RS Marelan.
Kerjasama tersebut merupakan upaya Perseroan untuk dapat melakukan
ekspansi bisnis secara efisien dan tercapai optimalisasi biaya investasi.
Efisiensi dicapai melalui Nota Kesepahaman Investasi, dimana Perseroan dapat
melakukan akuisisi atas PT Medika Pratama Nusantara (MPN) selaku pemilik
bangunan RS yang berlokasi di Medan Marelan secara efisien, dan mampu
beroperasional secara penuh serta menghasilkan kontribusi bagi Perseroan
dengan manajemen waktu yang baik.
Optimalisasi biaya investasi tercapai dengan kerjasama antara MPN dengan
Andry sebagai pemilik tanah di Marelan, sehingga tidak diperlukan biaya
Investasi (Capex) yang harus dikeluarkan di muka terkait pembelian tanah.
Selain itu, Perseroan mampu mendapatkan lahan di lokasi lain yang potensial
untuk dikembangkan menjadi aset operasional RS lainnya.
b. Dampak pada operasional dan keuangan Perseroan, setelah habis masa bangun guna
serah sesuai dengan perjanjian No. 001/MPN/04/2020 sehingga bangunan rumah sakit
diserahkan kepada Andry.
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama tersebut, Perseroan memiliki hak pertama
untuk dapat melakukan pembelian dalam hal pemilik lahan ingin menjual tanah.
Dalam hal tanah dibeli oleh Perseroan, beserta dengan bangunannya, maka
Perseroan dapat melanjutkan operasionalnya. Mengingat Perseroan yang
mengoperasikan RS Marelan dan memiliki keahlian baik di level manajemen
maupun tenaga medis, maka Perseroan memiliki keyakinan dan daya tawar yang
tinggi terhadap opsi pembelian tersebut.
Page 2
c. Sehubungan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dengan Djurpian dilakukan
pada tanggal 1 Desember 2020, agar dapat dijelaskan latar belakang atau pertimbangan
Perseroan tidak membeli tanah yang dimiliki oleh Andry namun memutuskan untuk
membeli tanah yang dimiliki oleh Djurpian sebesar Rp130.000.000.000.
Melalui Kerjasama antara MPN dengan Andry sebagai pemilik tanah di
Marelan, maka tidak diperlukan biaya Investasi (Capex) yang harus dikeluarkan
di muka terkait pembelian tanah, sehingga tercapai optimalisasi biaya. Selain itu,
Perseroan mampu mendapatkan lahan di lokasi lain yang potensial untuk
dikembangkan menjadi aset operasional RS lainnya.
d. Disampaikan bahwa perjanjian kerjasama bangun guna dan serah tersebut antara PT
Medika Pratama Nusantara (entitas anak Perseroan) dengan Andry, agar dapat
dijelaskan ada/tidaknya hubungan pihak berelasi antara Perseroan dengan Andry.
Dalam hal Perseroan dan Andry adalah pihak berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail
hubungan pihak berelasiyang dimaksud.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara MPN dan Andry.
3. Sehubungan dengan penggunaan dana untuk tambahan perolehan tanah untuk pembangunan
rumah sakit, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Latar belakang yang menyebabkan penggunaan dana untuk tambahan perolehan tanah
belum terealisasi sampai saat ini dan upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan
untukmenyelesaikannya.
Perseroan masih dalam proses untuk mendapatkan status clean and clear dari
penjual. Perseroan telah dan akan terus melakukan monitoring terhadap upaya
penjual, serta komunikasi dengan instansi perangkat daerah terkait, untuk
merealisasikan perolehan tanah ini.
b. Dampak atas belum terealisasinya tambahan perolehan tanah yang dimaksud.
Tidak terdapat dampak yang material atas belum terealisasinya tambahan
perolehan tanah yang dimaksud. Di sisi lain, Perseroan juga secara
berkesinambungan terus melakukan kegiatan untuk mencari Rumah Sakit lain
yang telah beroperasi dan potensial untuk dilakukan akuisisi terhadapnya.
c. Agar dapat disampaikan timeline target waktu realisasi perolehan tanah dan rencana
pengembangan berikutnya hingga rumah sakit siap beroperasi dan memberikan
kontribusi bagi Perseroan.
Perseroan menargetkan realisasi perolehan tanah selambatnya setelah masa
Pemilu berakhir atau semester 2 tahun 2024. Dimana selanjutnya, rencana
pengembangan rumah sakit hingga siap beroperasi penuh diperlukan waktu
kurang lebih 3 tahun sejak lahan siap dibangun.
4. Berdasarkan CALK No. 25 perihal Ikatan yang Signifikan pada Laporan Keuangan
per 30 Juni 2023, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Disampaikan bahwa Perseroan melakukan pembayaran melalui tiga tahap. Pertama
sebesarRp10 miliar pada Desember 2020 dan kedua sebesar Rp90 miliar pada Mei 2021.
Agar dapat disampaikan latar belakang Perseroan menyepakati untuk melakukan
pembayaran melalui tiga tahap dimana dua tahap pertamanya dilakukan masing-
masing 2 dan 3 tahun setelah Penawaran Umum sehingga dibutuhkan waktu yang lama
untuk merealisasikan penggunaandana tersebut.
Pembayaran dilakukan sesuai dengan perkembangan cleaning dan clearing lahan
serta proses administrasi hukum. Disamping itu, pembelian lahan juga
Page 3
melibatkan pihak-pihak yang berada di luar kendali Perseroan, seperti pihak
organisasi masyarakat dan oknum-oknum tertentu yang cenderung dapat
memanfaatkan keadaan, oleh karena itu Perseroan perlu menerapkan prinsip
kehati-hatian.
b. Disampaikan bahwa Perseroan akan melakukan pelunasan sebesar Rp30 miliar pada
saat dilakukan proses Akta Jual Beli (“AJB”). Agar dapat disampaikan target waktu
AJB dilakukan.
Perseroan menargetkan realisasi AJB selambatnya setelah masa Pemilu berakhir
atau semester 2 tahun 2024.
c. Agar dapat disampaikan sumber dana yang akan digunakan untuk pelunasan yang
dimaksudpada poin 3a.
Dana yang akan digunakan untuk pelunasan bersumber dari internal Perseroan
atau pinjaman kepada pihak ketiga.
d. Disampaikan bahwa perjanjian pembelian tanah tersebut antara Perseroan dengan
Djurpian. Agar dapat dijelaskan hubungan antara Perseroan dengan Djurpian. Dalam
hal Perseroan dan Djurpian adalah pihak berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail
hubungan pihak berelasi yang dimaksud.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan Djurpian.
5. Sehubungan dengan penggunaan dana untuk ekspansi rumah sakit eksisting, agar dapat
dijelaskanbeberapa hal berikut:
a. Rincian ekspansi dengan format sebagai berikut:
Penggunaan dana untuk ekspansi rumah sakit eksisting digunakan seluruhnya
untuk ekspansi RSU Royal Prima Medan, dengan rincian sebagai berikut:
Lokasi Jumlah (Rp) Penjelasan
RSU Royal Prima Medan 120,000,000,000 Pembangunan Gedung Parkir Khusus 6 Lantai
Perluasan Gedung Layanan Kanker
Renovasi Gedung A, RSU Royal Prima Medan
Penambahan ekstension Gedung A, RSU Royal Prima Medan, peningkatan kapasitas layanan pasien
Modifikasi Gedung B, RSU Royal Prima Medan, terkait penanganan Covid-19,
b. Pihak yang menerima dana untuk ekspansi yang dimaksud beserta penjelasan apakah
pihak berelasi atau pihak ketiga. Dalam hal penerima dana tersebut adalah pihak
berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail hubungan pihak berelasi yang dimaksud.
Perseroan menunjuk CV Anugrah Berkat Abadi (ABA) sebagai kontraktor
untuk melakukan pekerjaan sehubungan dengan ekspansi bisnis yang telah
berjalan di RSU Royal Prima Medan sebagaimana dijelaskan pada huruf a di
atas. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan ABA.
Page 4
B. Laporan Keuangan
Sehubungan dengan Laporan Keuangan per 30 Juni 2023 yang disampaikan Perseroan melalui
SPE-IDXnet pada tanggal 23 Agustus 2023, mohon agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
1. Berdasarkan CALK No. 5 perihal Piutang Usaha, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
Latar belakang perbedaan jumlah piutang usaha antara jumlah piutang usaha
berdasarkan umur piutang (aging) sebesar Rp67.346.611.053 dan rincian jumlah
piutang usaha berdasarkan pelanggan dan Laporan Posisi Keuangan sebesar
Rp66.226.641.464.
Terdapat kesalahan pengungkapan pada CALK No. 5. Berikut ini rincian umur
piutang usaha yang telah disesuaikan:
30 Juni 2023 31 Desember 2022/
June 30, 2023 December 31, 2022
Belum jatuh tempo 17.175.308.024 18.694.321.699 Not yet due
Sudah jatuh tempo Past due
1 - 30 hari 9.124.663.295 3.087.318.996 1 - 30 days
31 - 60 hari 2.018.233.471 3.459.723.162 31 - 60 days
61 - 90 hari 1.208.067.973 2.064.043.653 61 - 90 days
91 - 120 hari 1.056.351.844 2.084.251.018 91 - 120 days
>120 hari 35.644.016.858 35.751.844.139 > 120 days
Total 66.226.641.464 65.141.502.667 Total
a. Rincian umur piutang agar dapat disampaikan dengan format sebagai berikut:
Piutang Usaha 30-Jun-23 31-Dec-22
Berdasarkan pelanggan
BPJS 32.939.917.125 28.082.587.993
Kemenkes RI 19.503.887.550 19.506.740.550
PT Administrasi Medika 571.093.010 628.789.273
Lain-lain 13.211.743.779 16.923.384.851
Total piutang usaha 66.226.641.464 65.141.502.667
Berdasarkan umur piutang
Belum jatuh tempo 17.175.308.024 18.694.321.699
Sudah jatuh tempo
1-30 hari 9.124.664.295 3.087.318.996
31-60 hari 2.018.233.471 3.459.723.162
61-90 hari 1.208.067.973 2.064.043.653
91-120 hari 1.056.351.844 2.084.251.018
120-180 hari …. ….
180 hari -1 tahun …. ….
>1 tahun …. ….
Total piutang usaha …. ….
Page 5
Berdasarkan umur piutang
30 Juni 2023 31 Desember 2022/
June 30, 2023 December 31, 2022
Belum jatuh tempo 17.175.308.024 18.694.321.699
Sudah jatuh tempo
1 - 30 hari 9.124.663.295 3.087.318.996
31 - 60 hari 2.018.233.471 3.459.723.162
61 - 90 hari 1.208.067.973 2.064.043.653
91 - 120 hari 1.056.351.844 2.084.251.018
120 - 180 hari 16.140.129.308 16.245.103.589
180 hari - 1 tahun 19.503.887.550 19.506.740.550
>1 tahun - -
Total 66.226.641.464 65.141.502.667
b. Rincian 10 pihak/pelanggan dengan nilai piutang terbesar pada pelanggan “Lain-
Lain” pada poin 1b.
30 Juni 2023/
June 30, 2023
BPJS Ketenagakerjaan 1.406.095.496
PT Prudential Life Assurance 1.168.192.075
PT PLN 768.303.670
PT Pelindo 695.552.255
PT Pertamina Bina Medika 664.912.459
PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth Indonesia 536.355.039
Yakes I Sumatra 236.873.963
PT Fullerton Health Indonesia 167.570.990
PT Perkebunan Nusantara III 163.052.158
Pdam Tirtanadi 160.368.957
Total 5.967.277.062
c. Kebijakan Terms of payment (ToP) atas piutang usaha.
Terms of payment atas piutang usaha adalah dari 30 – 60 hari.
2. Berdasarkan CALK No. 6 perihal Persediaan, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
a. Latar belakang perbedaan jumlah persediaan antara jumlah pada CALK No. 6
sebesar Rp42.610.623.615 dengan jumlah yang tertera pada Laporan Posisi
Keuangan sebesar Rp43.810.623.615.
Terdapat kesalahan pengungkapan rincian pos “obat-obatan” pada CALK No.
6. Berikut adalah rincian yang telah disesuaikan:
30 Juni 2023/ 31 Desember 2022/
June 30, 2023 December 31, 2022
Obat-obatan 31.035.588.231 21.435.804.200 Drugs
Alat kesehatan 9.088.014.429 6.788.551.484 Medical instruments
Lain-lain 3.687.020.955 4.037.227.122 Others
Total 43.810.623.615 32.261.582.806 Total
Page 6
b. Disampaikan bahwa “Berdasarkan hasil penelaahan kondisi fisik dari persediaan
pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan tidak terdapat indikasi penurunan nilai
persediaan”. Agar dapat dijelaskan maksud dari Perseroan tidak melakukan
cadangan penurunan nilai atas Persediaan per 30 Juni 2023 dengan menggunakan
hasil observasi akhir tahun.
Perseroan melakukan stock opname pada akhir periode. Pengungkapan pada
Laporan Keuangan telah disesuaikan menjadi:
“Berdasarkan hasil penelaahan kondisi fisik dari persediaan pada akhir periode,
manajemen berkeyakinan tidak terdapat indikasi penurunan nilai persediaan”
c. Frekuensi stock opname/stock taking atas Persediaan berdasarkan kebijakan Perseroan.
Perseroan melakukan stock opname secara berkala setiap 3 bulan.
d. Klasifikasi jenis Persediaan berdasarkan kebijakan Perseroan sebagai berikut:
Jumlah
Persediaan
(dalam Rupiah)
Berdasarkan jenis
Fast moving ….
Slow moving ….
Usang (obsolete ) ….
Lainnya ….
Total persediaan ….
30 Juni 2023/
June 30, 2023
Fast Moving 40.123.602.660
Slow Moving -
Usang (obsolent) -
Lainnya 3.687.020.955
Total 43.810.623.615
3. Latar belakang Perseroan mencatat bangunan RS Marelan sebagai Aset Tidak Lancar
Lainnya, bukan sebagai Aset Hak Guna Usaha (Right-of-Use Asset) sesuai dengan PSAK
73.
Aset yang dicatat pada akun “Aset Tidak Lancar Lainnya” merupakan aset dari
kerjasama bangun, guna dan serah antara MPN dan Andry, dimana MPN sebagai
pemilik dari RS Marelan sebagai pihak yang membangun bangunan diatas tanah
milik Andry, akan menyerahkan bangunan kepada Andry pada saat berakhirnya
perjanjian. Sehingga tidak relevan dicatat sebagai Aset Hak Guna Usaha (Right-of-
Use Asset) sesuai dengan PSAK 73.
4. Berdasarkan CALK No. 7 perihal Uang Muka, disampaikan bahwa uang muka lancar
terdiri dari pembelian dan lainnya dan uang muka tidak lancar terdiri dari uang muka
pembelian tanahdan uang muka pembelian aset tetap.
a. Terkait dengan uang muka lancar, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
Page 7
1) Penjelasan nature atas pembelian barang atau jasa apa yang menimbulkan
dicatatkannya uang muka pembelian sebesar Rp18.664.142.309.
Nature atas uang muka pembelian merupakan untuk pembelian obat dan
alkes.
2) Penjelasan nature atas uang muka lainnya sebesar Rp5.429.909.747.
Nature atas uang muka lainnya adalah untuk perawatan dan fasilitas
rumah sakit.
b. Terkait dengan uang muka pembelian aset tetap, agar dapat dijelaskan hal-hal berikut:
1) Aset tetap yang dimaksud berupa apa dan penggunaan dalam operasional Perseroan.
Aset tetap yang dimaksud berupa pengembangan gedung rumah sakit
beserta ruangan, instalasi penunjang dan fasilitasnya. Aset tetap tersebut
akan digunakan untuk menjalankan layanan kesehatan baru yaitu
Radiologi dan DSA (Digital Subtraction Angiography).
2) Target waktu uang muka atas pembelian aset tetap yang dimaksud terealisasi ke
asettetap.
Perseroan menargetkan realisasi atas uang muka aset tetap tersebut pada
semester 2 tahun 2024.
3) Pihak yang menerima uang muka atas pembelian aset tetap yang dimaksud
beserta penjelasan apakah pihak berelasi atau pihak ketiga. Dalam hal Pihak
Penerima tersebut adalah pihak berelasi, agar dapat dijelaskan lebih detail
hubungan pihak berelasi yang dimaksud.
Pihak penerima uang muka atas aset tetap tersebut adalah kontraktor
individu pihak ketiga, yaitu Anton, Joko, Pakpahan, Romi dan Wira.
5. Berdasarkan CALK No. 8 perihal Aset Tetap, disampaikan mengenai persentase
penyelesaian aset dalam penyelesaian Perseroan dan entitas anak. Agar dapat dijelaskan
beberapa hal berikut:
a. Latar belakang persentase penyelesaian tidak berubah sejak 31 Desember 2022.
Pada tanggal 31 Desember 2022, Aset dalam penyelesaian di RS Medan di periode
Q4 tahun 2022 sebesar Rp120M telah di reklasifikasi ke aset tetap bangunan dan
ada penambahan penambahan aset dalam penyelesaian pada RS Medan sebesar
Rp25M yang dimana sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 belum ada penambahan
atas aset dalam penyelesaian tersebut sehingga persentase sampai dengan 30 Juni
2023 tidak ada perubahan dibandingkan tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar
90%. Selanjutnya pada RS Jambi pada tanggal 30 Juni 2023 terdapat penambahan
aset dalam penyelesaian yang dimana terdapat kesalahan pengungkapan dalam
persentase penyelesaian RS Jambi, berikut ini penyesuaian atas pengungkapan:
30 Juni 2023 31 Desember 2022/
June 30, 2023 December 31, 2022
Perusahaan 90% 90% The Company
Entitas anak 86% 75% Subsidiary
Page 8
b. Target waktu aset dalam penyelesaian dapat terealisasi menjadi bangunan.
Target penyelesaian pada bangunan RS Medan pada Semester 1 2024 dan RS
Jambi pada Semester II 2024.
c. Entitas anak yang dimaksud pada persentase aset dalam penyelesaian apakah PT
RoyalPrima Jambi atau PT Medika Pratama Nusantara.
Entitas anak yang dimaksud pada persentase aset dalam penyelesaian adalah
PT Royal Prima Jambi.
6. Berdasarkan CALK No. 9 perihal Utang Usaha, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Rata-rata Terms of payment (ToP) atas utang usaha.
Terms of Payment atas utang usaha yang diterapkan oleh Perseroan selama 60
– 120 hari.
b. Rincian 10 pihak/vendor dengan nilai utang terbesar.
30 Juni 2023/
June 30, 2023
PT Anugrah Argon Medica 2.607.566.422
PT Parit Padang Global 1.649.206.105
Pt Danvi Medilab Perkasa 1.244.207.352
PT Rama Emerald Multi Sukses 868.140.000
PT Anugerah Pharmindo Lestari 862.493.769
PT Enseval Putera Megatrading 850.882.321
PT Sempurna Medilab Indonesia 803.983.496
PT Adya Artha Abadi 699.104.985
PT Saptadasa Medika 646.097.800
PT Mahana Pharma Abadi 643.964.587
Total 10.875.646.837
c. Rincian umur utang usaha agar dapat disampaikan dengan format sebagai berikut:
Page 9
30 Juni 2023 31 Desember 2022/
June 30, 2023 December 31, 2022
Belum jatuh tempo 2.782.259.744 2.706.127.130
Sudah jatuh tempo
1 - 30 hari 7.794.931.923 7.241.993.226
31 - 60 hari 5.492.710.029 5.904.741.742
61 - 90 hari 2.704.871.961 1.882.715.501
91 - 120 hari 458.917.684 406.453.786
120 - 180 hari 3.221.354.307 7.375.361.580
180 hari - 1 tahun - -
>1 tahun - -
Total 22.455.045.648 25.517.392.965
7. Berdasarkan CALK No. 24 perihal Sifat Relasi dan Transaksi dengan pihak-pihak
berelasi, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut:
a. Agar dapat dijelaskan lebih detail mengenai Dr. I Nyoman Ehrich Lister dan
Tommy Leonard memiliki peran sebagai apa di Universitas Prima Indonesia.
Prof. Dr. dr. I Nyoman Ehrich Lister, M.kes, AIFM, AIFO(K), Sp.KKLP
merupakan Pendiri dan Dosen di Universitas Prima Indonesia.
Dr. Tommy Leonard, SH, M.Kn merupakan Ketua Badan Pelaksana Harian
di Universitas Prima Indonesia.
b. Disampaikan bahwa RSU Royal Prima sebagai RS Pendidikan Utama Fakultas
Kedokteran Universitas Prima Indonesia yang mendapatkan pasokan dokter,
perawat, bidan dan tenaga medis lainnya dari Universitas Prima Indonesia. Apakah
terdapat perjanjian atas transaksi tersebut? Mengingat perjanjian tersebut tidak
tercantum dalam CALK No. 25 perihal Ikatan yang Signifikan.
Perihal RSU Royal Prima sebagai RS Pendidikan Utama Fakultas Kedokteran
Universitas Prima Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/4707/2017 dan Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1385/2022,
tentang Penetapan RSU Royal Prima Medan sebagai Rumah Sakit Pendidikan
Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia.
c. Apakah Perseroan menerima manfaat atau membayar beban khusus misalnya
manfaat/beban keuangan seperti royalti fee dan sebagainya?
Manfaat yang diterima antara lain menerima uang dari mahasiswa magang
untuk dapat melakukan kegiatan kompetensi, pendidikan, dan penelitian
secara terpadu di RSU Royal Prima, yang tercatat di penghasilan lain-lain.
Manfaat lainnya berupa sinergi pasokan SDM kepada RSU Royal Prima dan
kesiapan tenaga medis untuk dapat langsung melakukan praktek di RSU
Royal Prima sesuai dengan sistem dan prosedur yang ada.
Tidak terdapat beban khusus yang harus dibayar sehubungan dengan
penetapan RSU Royal Prima sebagai Rumah Sakit Pendidikan.
Page 10
8. Sehubungan dengan Perseroan mencatatkan rugi bersih per 30 Juni 2023, agar dapat
dijelaskanbeberapa hal berikut:
a. Latar belakang yang menyebakan Perseroan mencatatkan rugi bersih pada periode
berjalan.
Latar belakang penurunan pendapatan Perseroan adalah Pandemi Covid yang
berangsur-angsur pulih. Secara total, pendapatan akhir tahun 2022 mengalami
penurunan 56% atau setara dengan Rp338 miliar, yang disebabkan oleh penurunan
segmen Kemenkes rawat inap. Kontribusi segmen tersebut menjadi hanya sebesar
Rp48,6 miliar atau 19% dari total pendapatan dibandingkan sebelumnya yang
mencapai Rp374 miliar atau 62% dari total pendapatan.
Akibatnya, total pendapatan PT Royal Prima Tbk turun dari hampir Rp600 miliar
pada tahun 2021, menjadi Rp261,9 miliar, atau kembali ke tingkat normal sebelum
pandemi.
Jika tanpa memperhitungkan segmen Kemenkes, maka pendapatan Perseroan
hanya mengalami penurunan 5,5% dari Rp225,7 miliar pada tahun 2021 menjadi
Rp213,4 miliar pada tahun 2022.
Keputusan Pemerintah RI untuk mengakhiri PPKM pada akhir 2022,
menandakan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. Dan hal ini ditandai
dengan penurunan kinerja segmen Kemenkes yang terus berlanjut pada semester
pertama bulan Juni 2023. Dengan meredanya kasus Covid, Pendapatan Perseroan
mengalami normalisasi, namun beban administrasi masih tetap perlu
dipertahankan. Adapun Perseroan secara bertahap akan menyesuaikan beban
administrasi dengan keadaan normalisasi ini.
Page 11
b. Berdasarkan perhitungan rasio gross profit margin yang telah kami lakukan
sebagaimana pada tabel berikut, terdapat penurunan signifikan dari 32,55% pada 31
Desember 2022 menjadi 19,38% pada 30 Juni 2023 yang menunjukkan bahwa
terjadi peningkatan pada beban pokok penjualan sementara pendapatan Perseroan
mengalami penurunan. Agar dapat dijelaskan latar belakang meningkatnya beban
pokok penjualan.
Analisa vertikal
Laba bruto 30-Jun-23 30-Jun-22
30-Jun-23 31-Dec-22
Penjualan dan pendapatan
usaha 115.860.033.830 147.338.171.263 100,00% 100,00%
Beban pokok penjualan dan
pendapatan - 93.405.994.604 - 99.373.333.056 -80,62% -67,45%
Laba bruto 22.454.039.226 47.964.838.207 19,38% 32,55%
Latar belakang peningkatan beban pokok penjualan adalah sehubungan dengan
peningkatan tarif dokter dan peningkatan harga obat, sedangkan tarif layanan
RS belum disesuaikan, sehingga menyebabkan peningkatan pada beban pokok
penjualan Perseroan.
c. Berdasarkan CALK No. 20 perihal Beban Administrasi, beban gaji dan tunjangan
serta beban perlengkapan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 7,24%
dan 39,89% dibandingkan dengan periode 30 Juni 2022. Agar dapat dijelaskan latar
belakang meningkatnya kedua beban tersebut.
Dengan meredanya kasus Covid, Pendapatan Perseroan mengalami
normalisasi, namun beban administrasi masih tetap perlu dipertahankan
untuk menjaga kualitas layanan dan aspek Sumber Daya Manusia.
Peningkatan pos “beban gaji dan tunjangan” adalah sehubungan dengan
kenaikan pada gaji karyawan di rumah sakit dan peningkatan pada pos
“beban perlengkapan” untuk peningkatan pelayanan fasilitas rumah sakit.
Perseroan secara bertahap akan menyesuaikan beban administrasi dengan
keadaan normalisasi ini.
d. Upaya Perseroan agar dapat mencatatkan laba bersih pada 31 Desember 2023.
Dengan meredanya kasus Covid, Pendapatan Perseroan mengalami normalisasi,
namun beban administrasi masih tetap perlu dipertahankan. Perseroan secara
bertahap akan menyesuaikan beban administrasi dengan keadaan ini.
Dari sisi permodalan, Perseroan akan tetap mempertahankan kebijakan
permodalan yang prudent, sehingga tidak membebani keuangan Perseroan.
Sementara itu, Perseroan juga terus melakukan penguatan diversifikasi segmen,
khususnya segmen BPJS, dimana secara tren terus menunjukkan kenaikan
dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
(Dalam Rp miliar)
Pendapatan Jun-23 Jun-22 2022 2021 2020
Tanpa Kemenkes 115.6 100.5 213.4 225.7 154.4
Dengan Kemenkes 115.8 147.2 261.9 600.0 260.6
BPJS 74.4 46.6 109.6 64.2 67.3
Non BPJS 41.3 53.9 103.8 161.5 87.1
Kemenkes 0.1 46.7 48.6 374.3 106.2
Page 12
9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
10. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).
Tidak terdapat rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.
11. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Tidak terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.