Back to announcement
20231009_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31446499_lamp1.pdf
Board change Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.898
w soto, | JASANT # NUSA PALAPA GEMILANG : 2 “ trance NPK Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer ea Wesnaran 2 Kabupaten Gresik, 06 Oktober 2023 Nomor 1 068/NPG-CSCIX/2023 Lampiran :4 lembar Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Selatan 12710 Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal : Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta dengan telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No. : 0202/NPG-KOM/X/2023 tanggal 05 Oktober 2023 yang menetapkan pengangkatan Bapak Ir. Uus Sudianto selaku Komisaris Utama Perseroan dan Bapak Hendriawan sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Drs. H. Rismawan dan Bapak DK Ardani., S. Psi dari jabatannya sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan hal tersebut, maka sejak tanggal 05 Oktober 2023 (tanggal berlaku efektif), susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut : PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik: Jl Raya Deandels Km. 59, Ds. Banyutengah Kec. Pancang, Gresik - Jawa Timur Telp. (031) - 3940440 Fax. (031) - 3940440 Corporatesecretary@pinpg.com Korespandensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp, 031-8485665 Fax. 031-8495095 www.pinpg.com
Page 2 OCR 0.901
-» NUSA PALAPA GEMILANG NPK Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS Anggota : Ir. Uus Sudianto Anggota : Hendriawan Publikasi tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah disampaikan melalui situs web Perseroan pada tanggal 06 Oktober 2023 Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Nusa Palapa Gemilang Tbk 3 Gemitang Dita Yohana Putri Abrianto Corporate Secretary PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik: JI Raya Deandels Km. 59, Ds. Banyutengah Kec. Panceng, Gresik - Jawa Timur Telp. (031) - 3940440 Fax. (031) - 3940440 corporatesecretary@pinpg.com Korespondensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp, 031-8485685 Fax. 031-8495095 www.pinpg.com
Page 3 OCR 0.933
pr NUSA PALAPA GEMILANG NPK Fertiizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertlizer - Bio Fertlizer usang SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS No.: 0202/NPG-KOM/X/2023 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT. NUSA PALAPA GEMILANG.Tbk MENIMBANG 1. Bahwa dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Good Corporate Governance, dimana diperlukan adanya Komite-komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk dalam melaksanakan tugasnya sesuai Visi, Misi dan TujuanPerusahaan yang berlandaskan kepada Good Good Corporate Governance. 2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris tentang Pembentukan Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk MENGINGAT 1. Bahwa diperlukannya suatu komite yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris untuk pengembangan kualitas managemen puncak PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk 2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas. 3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 4. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa keuangan. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. 6. Surat Keputusan Direksi No.751/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Good Corporate Governance) di PT. Nusa Palapa Gemilang. 7. Keputusan Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang.Tbk No : 809/KOM-NPG/VI/2020 tanggal 01 Oktober 2020 tentang Pedoman atau Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk FP kw 2 PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Meilarniani 1 dari 3
Page 4 OCR 0.925
pr NUSA PALAPA GEMILANG NPK Fertiizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertlizer MEMUTUSKAN MENETAPKAN 1. Penonaktifan Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk terdahulu yang diangkat melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 810/KOM-NPG/X/2020 tanggal 06 Nopember 2020 dengan susunan sebagai berikut : a. Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS (Komisaris Independen) b. Anggota: 1. Drs. H. Rismawan 2. DK Ardhani., S.Psi 2. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi terbaru PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk dengans usunan sebagai berikut : a. Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS (Komisaris Independen) b. Anggota : 1. Uus Sudianto 2. Hendriawan 3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. 4. Tugas Nominasi dan Remunerasi secara umum adalah sebagai berikut : 4.1.Fungsi Nominasi 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait : e Kompensasi dan proses nominasi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris, » Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi, # Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris. 4. Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI yan 2 dari 3
Page 5 OCR 0.918
pr NUSA PALAPA GEMILANG NPK Fertilizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertlizer - Bio Fertlizer 4.2.Fungsi Remunerasi : 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : e Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris e Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan Komisaris. » Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. 2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja Direksi. Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Gresik Pada tanggal 105 Oktober 2023 DEWAN KOMISARIS At — Ir. Uus Sudianto Ir. Gamal Nasir, MS Komisaris Utama Komisaris Independen PA Harry Kurniawan Komisaris Cc: - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk - Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk - Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Halaman 3 dari 3
Page 6 OCR 0.773
TSANT Jumat,6 Oktobor 2023 P3 PT Nusa Palapa Gemilang Tbk HOME PMOPEKMMY PRODUK BEATA —SAANGANDITABUSI LAPORAN MMUMANYESOR — MMAKELOIA || Document Title Download L Ku Fun L L Kebijakan Mutu NPG 2018 Sertiikat SNI NPK dan Fosfat Alam Pemberitahuan Perubahan Kepala Unit Aucit Internal Pemberitahuan Perubahan Sekretaris Perusahaan Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Kantor Pusat dan Pabrik: Jl. Raya Deandels Km. 59, Ds. Banyutengah Kec, Panceng, Gresik - Jawa Timur Telp. (031) - 3940440 Fax. (031) - 3940440 corporatesecretary@pinpg.com Korespondensi: Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya Telp. 031-8485665 Fax. 031-8495095 www.ptnpg.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
163 ms
13 Sep 2026 17:25
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2023-10-06',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2023-10-06',
'name': 'Ir. Uus Sudianto',
'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Utama',
'reason_text': 'omor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta '
'dengan telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan '
'Komisaris No. : 0202/NPG-KOM/X/2023 tanggal 05 '
'Oktober 2023 yang menetapkan pengangkatan Bapak '
'Ir. Uus Sudianto selaku Komisaris Utama '
'Perseroan dan Bapak Hendriawan sehubungan dengan '
'pengunduran diri Bapak Drs. H. Rismawan dan '
'Bapak DK Ardani., S. Psi dari jabatannya sebagai '
'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. '
'Berdasarkan hal terseb'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2023-10-06',
'name': 'S. Psi',
'position_after': '',
'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': 'OM/X/2023 tanggal 05 Oktober 2023 yang '
'menetapkan pengangkatan Bapak Ir. Uus Sudianto '
'selaku Komisaris Utama Perseroan dan Bapak '
'Hendriawan sehubungan dengan pengunduran diri '
'Bapak Drs. H. Rismawan dan Bapak DK Ardani., S. '
'Psi dari jabatannya sebagai anggota Komite '
'Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan hal '
'tersebut, maka sejak tanggal 05 Oktober 2023 '
'(tanggal berlaku efektif), susunan Komite '
'Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai '
'berikut : PT Nusa Palapa Gem'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Nusa\n Palapa Gemilang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT '
'Nusa'}