Skip to content
Back to announcement

20231009_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31446499_lamp1.pdf

Board change Needs review NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.898
w soto, | JASANT

# NUSA PALAPA GEMILANG :

2

“
trance

NPK Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer ea Wesnaran

2
Kabupaten Gresik, 06 Oktober 2023
Nomor 1 068/NPG-CSCIX/2023
Lampiran :4 lembar
Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta Selatan 12710

Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Kepada Yth.

Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Nusa
Palapa Gemilang Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta dengan telah
disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No. : 0202/NPG-KOM/X/2023 tanggal
05 Oktober 2023 yang menetapkan pengangkatan Bapak Ir. Uus Sudianto selaku Komisaris
Utama Perseroan dan Bapak Hendriawan sehubungan dengan pengunduran diri Bapak
Drs. H. Rismawan dan Bapak DK Ardani., S. Psi dari jabatannya sebagai anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi.

Berdasarkan hal tersebut, maka sejak tanggal 05 Oktober 2023 (tanggal berlaku efektif), susunan
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut :

PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Kantor Pusat dan Pabrik:

Jl Raya Deandels Km. 59, Ds. Banyutengah
Kec. Pancang, Gresik - Jawa Timur

Telp. (031) - 3940440 Fax. (031) - 3940440
Corporatesecretary@pinpg.com
Korespandensi:

Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya

Telp, 031-8485665 Fax. 031-8495095

www.pinpg.com
Page 2 OCR 0.901
-» NUSA PALAPA GEMILANG

NPK Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertilizer

Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS
Anggota : Ir. Uus Sudianto
Anggota : Hendriawan

Publikasi tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah

disampaikan melalui situs web Perseroan pada tanggal 06 Oktober 2023

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

3 Gemitang

Dita Yohana Putri Abrianto
Corporate Secretary

PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Kantor Pusat dan Pabrik:

JI Raya Deandels Km. 59, Ds. Banyutengah
Kec. Panceng, Gresik - Jawa Timur

Telp. (031) - 3940440 Fax. (031) - 3940440
corporatesecretary@pinpg.com
Korespondensi:

Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya

Telp, 031-8485685 Fax. 031-8495095

www.pinpg.com
Page 3 OCR 0.933
pr NUSA PALAPA GEMILANG

NPK Fertiizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertlizer - Bio Fertlizer

usang

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
No.: 0202/NPG-KOM/X/2023

TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT. NUSA PALAPA GEMILANG.Tbk

MENIMBANG 1. Bahwa dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik
atau Good Good Corporate Governance, dimana diperlukan adanya
Komite-komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa
Gemilang. Tbk dalam melaksanakan tugasnya sesuai Visi, Misi dan
TujuanPerusahaan yang berlandaskan kepada Good Good Corporate
Governance.

2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris
tentang Pembentukan Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa Palapa
Gemilang. Tbk

MENGINGAT 1. Bahwa diperlukannya suatu komite yang bertanggung jawab
kepada Dewan Komisaris untuk pengembangan kualitas
managemen puncak PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk

2. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Terbatas.

3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

4. Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
keuangan.

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.

6. Surat Keputusan Direksi No.751/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24
Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik (Good Good Corporate Governance) di PT.
Nusa Palapa Gemilang.

7. Keputusan Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang.Tbk No :
809/KOM-NPG/VI/2020 tanggal 01 Oktober 2020 tentang
Pedoman atau Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa
Palapa Gemilang. Tbk

FP

kw 2

PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Meilarniani 1 dari 3

Page 4 OCR 0.925
pr NUSA PALAPA GEMILANG

NPK Fertiizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertilizer - Bio Fertlizer

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN 1. Penonaktifan Komite Nominasi dan Remunerasi PT. Nusa Palapa
Gemilang. Tbk terdahulu yang diangkat melalui Surat Keputusan
Dewan Komisaris No. 810/KOM-NPG/X/2020 tanggal 06 Nopember
2020 dengan susunan sebagai berikut :

a. Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS (Komisaris Independen)
b. Anggota:

1. Drs. H. Rismawan

2. DK Ardhani., S.Psi

2. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi terbaru PT. Nusa
Palapa Gemilang. Tbk dengans usunan sebagai berikut :

a. Ketua : Ir. Gamal Nasir, MS (Komisaris Independen)
b. Anggota :

1. Uus Sudianto

2. Hendriawan

3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen
dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan
Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.

4. Tugas Nominasi dan Remunerasi secara umum adalah sebagai berikut :
4.1.Fungsi Nominasi

1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait :

e Kompensasi dan proses nominasi jabatan anggota
Direksi dan/atau Dewan Komisaris,

» Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
nominasi,

# Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris.

2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja
Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris.

4. Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang
memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS

PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI yan 2 dari 3

Page 5 OCR 0.918
pr NUSA PALAPA GEMILANG

NPK Fertilizer - Mineral Fertilizer - MicroNutrient Fertlizer - Bio Fertlizer

4.2.Fungsi Remunerasi :

1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris

mengenai :

e Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris

e Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan
Komisaris.

» Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris.

2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja
Direksi.

Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan
sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Gresik
Pada tanggal 105 Oktober 2023

DEWAN KOMISARIS

At —

Ir. Uus Sudianto Ir. Gamal Nasir, MS
Komisaris Utama Komisaris Independen

PA
Harry Kurniawan
Komisaris

Cc: - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk
- Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk
- Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang. Tbk

PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Halaman 3 dari 3

Page 6 OCR 0.773
TSANT

Jumat,6 Oktobor 2023

P3 PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

HOME PMOPEKMMY PRODUK BEATA —SAANGANDITABUSI LAPORAN MMUMANYESOR — MMAKELOIA ||

Document Title Download

L
Ku
Fun
L
L

Kebijakan Mutu NPG 2018
Sertiikat SNI NPK dan Fosfat Alam

Pemberitahuan Perubahan Kepala Unit Aucit Internal
Pemberitahuan Perubahan Sekretaris Perusahaan

Perubahan Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Kantor Pusat dan Pabrik:

Jl. Raya Deandels Km. 59, Ds. Banyutengah
Kec, Panceng, Gresik - Jawa Timur

Telp. (031) - 3940440 Fax. (031) - 3940440
corporatesecretary@pinpg.com

Korespondensi:
Jl. Raya Jemursari No. 15 Surabaya
Telp. 031-8485665 Fax. 031-8495095

www.ptnpg.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.72 MB
Published9 Oct 2023
Pages6
Characters7,556
Text sourceOCR
OCR confidence0.891

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 163 ms 13 Sep 2026 17:25

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-10-06',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2023-10-06',
              'name': 'Ir. Uus Sudianto',
              'position_after': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Utama',
              'reason_text': 'omor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan '
                             'Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta '
                             'dengan telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan '
                             'Komisaris No. : 0202/NPG-KOM/X/2023 tanggal 05 '
                             'Oktober 2023 yang menetapkan pengangkatan Bapak '
                             'Ir. Uus Sudianto selaku Komisaris Utama '
                             'Perseroan dan Bapak Hendriawan sehubungan dengan '
                             'pengunduran diri Bapak Drs. H. Rismawan dan '
                             'Bapak DK Ardani., S. Psi dari jabatannya sebagai '
                             'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. '
                             'Berdasarkan hal terseb'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2023-10-06',
              'name': 'S. Psi',
              'position_after': '',
              'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'OM/X/2023 tanggal 05 Oktober 2023 yang '
                             'menetapkan pengangkatan Bapak Ir. Uus Sudianto '
                             'selaku Komisaris Utama Perseroan dan Bapak '
                             'Hendriawan sehubungan dengan pengunduran diri '
                             'Bapak Drs. H. Rismawan dan Bapak DK Ardani., S. '
                             'Psi dari jabatannya sebagai anggota Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan hal '
                             'tersebut, maka sejak tanggal 05 Oktober 2023 '
                             '(tanggal berlaku efektif), susunan Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai '
                             'berikut : PT Nusa Palapa Gem'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Nusa\n            Palapa Gemilang Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT '
            'Nusa'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result