Skip to content
Back to announcement

20231006_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31436345_lamp2.pdf

Other Text extracted IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.929
a

PT. IFISHDECO Tbk

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAKAN PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
MANAJEMEN DAN KARYAWAN TAHAP II
(MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OPTION PROGRAM)

a

PT. IFISHDECO Tbk

Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel

Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220

Telepon: (021) 570 4988
Situs Web: www.ifishdeco.com

PT Ifishdeco Tbk. ("Perseroan") telah melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan (Management and Employee Stock Option Program) Tahap II (“Program MESOP 11”) dengan
memberikan saham melalui hak opsi kepada peserta Program MESOP II, melalui pengalihan sebagian
saham treasuri dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima
ribu) lembar saham atau 0,26Y6 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Program
MESOP II ini tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan saham dikarenakan tidak terdapat penerbitan
saham baru.

Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa infarmasi yang
disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 September 2023

Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-215704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com

Pe es
Page 2 OCR 0.948
a

PT. IFISHDECO Tbk

ALASAN DAN TUJUAN PROGRAM M
Perseroan memberikan fasilitas saham kepada peserta Program MESOP II melalui hak opsi, antara lain
karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang telah memenuhi kriteria dan syarat
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Sirkuler Direksi No: 012/IFSH-BOD/SK/VI/2023 perihal
Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan serta Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris No: 011/IFSH-BOC/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham |
Manajemen dan Karyawan. Adanya peningkatan kinerja yang dicerminkan oleh Perseroan yang |
memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan tersebut diyakini oleh Perseroan tidak lain
karena komitmen, kerja keras dan loyalitas dari manajemen dan karyawan selama lebih dari 5 (lima)
tahun. Selain itu, hak memperoleh saham MESOP Il ini diberikan kepada para peserta karena telah
berkontribusi secara aktif membantu perusahaan menjadi perusahaan terbuka dalam rangka Initial
Public Offering (IPO) pada akhir tahun 2019.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) tanggal 10 April 2023 telah memberikan
persetujuan kepada Perseroan untuk mengalihkan sebagian saham treasuri untuk program MESOP
dengan jumlah saham sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau 0,71Y6 dari
saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan,

Sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan Program MESOP Tahap I yang dilakukan pada tanggal
29 dan 30 Agustus 2023 dengan alokasi jumlah saham sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus
empat puluh lima ribu) lembar saham, sehingga terdapat sisa saham hak opsi program MESOP
Perseroan yaitu sebanyak 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham
berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan No. 180/IFSH-CORSEC/VIII/2023 tanggal 31 Agustus |
2023 perihal Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan Dengan Pelaksanakan |
Program Kepemilikan Saham Manajemen Dan Karyawan Tahap I (“Keterbukaan Informasi No. 180”).

LIHAN SAHAM IT UNTUK PROGRAM M

Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari Saham Treasuri melalui
fasilitas Program MESOP II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima
puluh lima ribu) lembar saham atau 0,26Y6 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Hak untuk memperoleh fasilitas saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu
selambat-lambatnya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026.

Rencana pengalihan sebagian saham treasuri melalui Program MESOP telah mendapat persetujuan
pemegang saham melalui RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi No. 180, bahwa Perseroan telah melaksanakan Program MESOP
Tahap I sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham atau sebesar
0,446 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Sebelumnya, Perseroan juga telah
melakukan keterbukaan informasi melalui Surat Perseroan No. 187/IFSH-CORSEC/IX/2023 tanggal 6
September 2023 atas Rencana Program MESOP II.

Program MESOP II adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk
| memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini berasal dari saham treasuri Perseroan dengan jumlah
2.680.000 (dua juta enam ratus delapan puluh ribu) lembar saham atau sebesar 0,1396 dari saham
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-215704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 3 OCR 0.948
a

PT. IFISHDECO Tbk

Berikut informasi sehubungan dengan Program MESOP II:
1. Waktu Pelaksanaan Serta Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan

Jumlah maksimum saham yang dialokasikan kepada peserta Program MESOP adalah sebanyak-
banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham, yang
merupakan sisa saham hasil pembelian kembali (buyback) dari sejumlah 204.702.400 (dua
ratus empat juta tujuh ratus dua ribu empat ratus) lembar saham yang merupakan 9,634 dari |
total saham ditempatkan dan disetor Perseroan dan saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat
sebagai saham treasuri.

Alokasi hak opsi pada Program MESOP II, yaitu sebanyak 2.680.000 (dua juta enam ratus
delapan puluh ribu) lembar saham, sehingga sisa saham opsi program MESOP yaitu 2.975.000
(dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu) lembar saham atau sebesar 0,0014/4 dari saham
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Tanggal pelaksanaan Program MESOP II
dilakukan pada tanggal 20 dan 21 September 2023 dengan harga pelaksanaan untuk mengambil
bagian dari saham treasuri sekurang-kurangnya sebesar Rp. 780 (tujuh ratus delapan puluh
Rupiah) per saham.

2. Peserta Program MESOP
a. Karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris (kecuali Komisaris Independen) Perseroan,
b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019: dan/atau
C. Apabila belum memiliki masa kerja selama 5 tahun, namun termasuk dalam tim persiapan
Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering).

3. Periode Pembagian Saham
Program MESOP ini dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak persetujuan
Keputusan RUPSLB atas program MESOP ini, namun dengan memperhatikan ketentuan
peraturan pasar modal yang berlaku. Saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP
dalam beberapa tahap yang ditentukan oleh Direksi Perseroan.

4. Status Saham Program MESOP
Saham-saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan
program MESOP memiliki hak, kedudukan, dan derajat yang sama dalam segala hal dengan
saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak atas dividen
dan dapat mengeluarkan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta aksi korporasi
lainnya yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.

5. Persyaratan Program MESOP
a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan program MESOP,
b. Peserta program MESOP tidak dapat mengalihkan saham MESOP kepada pihak lainnya baik
sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, dan
Cc. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Direksi telah terpenuhi.

Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: t62-215704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 4 OCR 0.923
a

PT. IFISHDECO Tbk

Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah
Program MESOP Tahap I dan II

Sebelum Pelaksanaan | Sesudah Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan |
Keterangan Program MESOP Program MESOP Tahap1 | Program MESOP Tahap | |
Jumlah Saham | 96 Jumlah Saham do Jumlah Saham To
Modal Dasar 2.125.000.000 - 2.125.000.000 -
Modal Ditempatkan & Disetor
1. PT Fajar Mining Resources 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80 867.000.000 | 40,80 | |
2. PT Wahana Trilintas Mining 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20 833.000.000 | 39,20
3. PT Ifishdeco Tbk (Treasuri) 214.047.400 | 10,07 204.702.400 | 9,63 202.022.400 | 9,51 |
4. Masyarakat 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93 210.952.600 | 9,93 | |
5. Program MESOP (Tahap I) ka - 9.345.000 | 0,44 9.345.000 | 0,44 |
6. Program MESOP (Tahap 11) me 5 2680000 | 013
Jumlah Modal Ditempatkan 2.125.000.000 | 100 2.125.000.000 100 2.125.000.000 100 |
dan Disetor Penuh

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023 dan berdasarkan
keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, bahwa:

1. Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham hasil pelaksanaan pembelian kembali
saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) saham, melalui
pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and
Employee Stock Ownership Program atau MESOP): dan

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP Perseroan, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk:

a. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak mendapatkan
saham Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham:

b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta MESOP dalam setiap tahap
dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang berlaku,

C. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian
kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham
sehubungan dengan pelaksanaan MESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang
berlaku.

IV. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi:

Corporate Secretary |
PT Ifishdeco Tbk. |
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F, |
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 570 4988
Situs web: www.ifishdeco.com
Email: corporate@ifishdeco.com

Jakarta, 22 September 2023

PT Ifishdeco Tbk.
Direksi

Sahid Sudirman Center, 42" Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.89 MB
Published8 Oct 2023
Pages4
Characters10,838
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result