Skip to content
Back to announcement

20231006_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31436342_lamp1.pdf

Other Text extracted IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.931
jl
ml
PT. IFISHDECO Tbk

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAKAN PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
MANAJEMEN DAN KARYAWAN TAHAP I

(MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OPTION PROGRAM)
(“PROGRAM MESOP”)
No. : 180/IFSH-CORSEC/VIII/2023

Ti

PT. IFISHDECO Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:

Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel
Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,

Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220

Telepon: (021) 570 4988
Situs Web: www.ifishdeco.com

PT Ifishdeco Tbk. ("Perseroan") telah melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan (Management and Employee Stock Option Program) Tahap I (“Program MESOP”) dengan
memberikan saham melalui hak opsi kepada peserta Program MESOP, melalui pengalihan sebagian
saham treasuri dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 lembar saham atau 0.7146 dari saham
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham tertanggal 10 April 2023. Program MESOP ini tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan saham
dikarenakan tidak terdapat penerbitan saham baru.

Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2023

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: 62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 2 OCR 0.948
a

PT. IFISHDECO Tbk

SAN DAN TUJUAN PROGRAM MESOP

Perseoran memberikan fasilitas saham kepada peserta Program MESOP melalui hak opsi, antara lain
karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang telah memenuhi kriteria dan syarat
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Sirkuler Direksi No: 012/IFSH-BOD/SK/VI/2023 perihal
Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan serta Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris No: 011/IFSH-BOC/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham
Manajemen dan Karyawan. Adanya peningkatan kinerja yang dicerminkan oleh Perseroan yang
memperkuat struktur permodalan Perseroan, diyakini oleh karena komitmen, kerja keras dan loyalitas
dari manajemen dan karyawan selama lebih dari 5 (lima) tahun. Selain itu, hak memperoleh saham
MESOP ini diberikan kepada para peserta karena telah berkontribusi secara aktif membantu perusahaan
menjadi perusahaan terbuka dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun 2019.

RENCANA DAN REALI

Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari Saham Treasuri melalui
fasilitas Program MESOP dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar
saham atau 0.716 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hak untuk memperoleh
fasilitas saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selambat-lambatnya sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026.

Rencana untuk pengalihan sebagian saham treasuri melalui MESOP telah mendapat persetujuan
pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang
diselenggarakan pada hari Senin tanggal 10 April 2023.

Program MESOP adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk
memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini berasal dari saham treasuri Perseroan dengan jumlah
9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham atau sebesar 0,4496 dari saham
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Berikut informasi sehubungan dengan Program MESOP Tahap I:
1. Waktu Pelaksanaan Serta Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan
Jumlah maksimum saham yang dialokasikan kepada peserta Program MESOP adalah sebanyak-
banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham, yang merupakan saham hasil pembelian
kembali berjumlah 214.047.400 (dua ratus empat belas juta empat puluh tujuh ribu empat
ratus) lembar saham yang merupakan 10,7”6 dari total saham ditempatkan dan disetor
Perseroan dan saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat sebagai saham treasuri.

Alokasi hak opsi pada Program MESOP Tahap I, yaitu sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga
ratus empat puluh lima ribu) lembar saham, sehingga sisa saham opsi Program MESOP
Perseroan yaitu sebanyak 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham.
Tanggal pelaksanaan MESOP Tahap I dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2023 dengan
harga pelaksanaan untuk mengambil bagian dari Saham Treasuri sekurang-kurangnya sebesar
Rp. 780 (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) per saham.

2. Peserta Program MESOP
a. Karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris (kecuali Komisaris Independen) Perseroan,
b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019, dan/atau
C. Apabila belum memiliki masa kerja selama 5 tahun, namun termasuk dalam tim persiapan
Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering).

Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 3 OCR 0.926
a

PT. IFISHDECO Tbk

3. Periode Pembagian Saham
Program MESOP ini dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak persetujuan
Keputusan RUPSLB atas Program MESOP ini, namun dengan memperhatikan ketentuan
peraturan pasar modal yang berlaku. Saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP
dalam beberapa tahap yang akan ditentukan oleh Direksi Perseroan.

4. Status Saham Program MESOP
Saham-saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan
Program MESOP memiliki hak, kedudukan, dan derajat yang sama dalam segala hal dengan
saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak atas dividen
dan dapat mengeluarkan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta aksi korporasi
lainnya yang akan dilaksanakan oleh Perseroan.

5. Persyaratan Program MESOP
a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan Program MESOP,
b. Peserta Program MESOP tidak dapat mengalihkan saham MESOP kepada pihak lainnya baik
sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, dan
Cc. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Direksi telah terpenuhi.

Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah

Program MESOP
Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Keterangan Program MESOP Tahap I Program MESOP Tahap I
Jumlah Saham Ca Jumlah Saham Yo
Modal Dasar 2.125.000.000 - 2.125.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor
1. PT Fajar Mining Resources 867.000.000 10,80 867.000.000 20,80
2. PT Wahana Trilintas Mining 833.000.000 39,20 833.000.000 39,20
3. PT Ifishdeco Tbk (Treasuri) 214.047.400 10,07 204.702.100 9,63
4. Masyarakat 210.952.600 993 210.952.600 9,93
5. Program MESOP (Tahap 1) - : 9.345.000 0,44
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.125.000.000 100 2.125.000.000 100
Penuh

1m. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023 dan berdasarkan
keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, bahwa:

1. Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham hasil pelaksanaan pembelian kembali
saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 saham, melalui pelaksanaan Program
Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock
Ownership Program atau MESOP): dan

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP Perseroan, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk:

a. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak mendapatkan
saham Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham,

b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta MESOP dalam setiap tahap
dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang berlaku,

Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-21 5704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 4 OCR 0.934
a

PT. IFISHDECO Tbk

C. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian
kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham
sehubungan dengan pelaksanaan MESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang
berlaku.

Iv. INFORMASI TA AHAN
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi:

Corporate Secretary
PT Ifishdeco Tbk.
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 570 4988
Situs web: www.ifishdeco.com
Email: corporate@ifishdeco.com

Jakarta, 31 Agustus 2023

PT Ifishdeco Tbk.
Direksi

Sahid Sudirman Center, 42" Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: #62-215704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.52 MB
Published8 Oct 2023
Pages4
Characters9,151
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result