Back to announcement
20231006_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31436342_lamp1.pdf
Other Text extracted IFSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
jl
ml
PT. IFISHDECO Tbk
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAKAN PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM
MANAJEMEN DAN KARYAWAN TAHAP I
(MANAGEMENT AND EMPLOYEE STOCK OPTION PROGRAM)
(“PROGRAM MESOP”)
No. : 180/IFSH-CORSEC/VIII/2023
Ti
PT. IFISHDECO Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel
Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220
Telepon: (021) 570 4988
Situs Web: www.ifishdeco.com
PT Ifishdeco Tbk. ("Perseroan") telah melaksanakan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan
Karyawan (Management and Employee Stock Option Program) Tahap I (“Program MESOP”) dengan
memberikan saham melalui hak opsi kepada peserta Program MESOP, melalui pengalihan sebagian
saham treasuri dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 lembar saham atau 0.7146 dari saham
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham tertanggal 10 April 2023. Program MESOP ini tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan saham
dikarenakan tidak terdapat penerbitan saham baru.
Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2023
Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220
Telp: 62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 2 OCR 0.948
a PT. IFISHDECO Tbk SAN DAN TUJUAN PROGRAM MESOP Perseoran memberikan fasilitas saham kepada peserta Program MESOP melalui hak opsi, antara lain karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang telah memenuhi kriteria dan syarat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Sirkuler Direksi No: 012/IFSH-BOD/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan serta Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No: 011/IFSH-BOC/SK/VI/2023 perihal Persetujuan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan. Adanya peningkatan kinerja yang dicerminkan oleh Perseroan yang memperkuat struktur permodalan Perseroan, diyakini oleh karena komitmen, kerja keras dan loyalitas dari manajemen dan karyawan selama lebih dari 5 (lima) tahun. Selain itu, hak memperoleh saham MESOP ini diberikan kepada para peserta karena telah berkontribusi secara aktif membantu perusahaan menjadi perusahaan terbuka dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada akhir tahun 2019. RENCANA DAN REALI Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari Saham Treasuri melalui fasilitas Program MESOP dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham atau 0.716 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hak untuk memperoleh fasilitas saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selambat-lambatnya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026. Rencana untuk pengalihan sebagian saham treasuri melalui MESOP telah mendapat persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 10 April 2023. Program MESOP adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini berasal dari saham treasuri Perseroan dengan jumlah 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham atau sebesar 0,4496 dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Berikut informasi sehubungan dengan Program MESOP Tahap I: 1. Waktu Pelaksanaan Serta Jumlah dan Harga Saham yang Dialokasikan Jumlah maksimum saham yang dialokasikan kepada peserta Program MESOP adalah sebanyak- banyaknya 15.000.000 (lima belas juta) lembar saham, yang merupakan saham hasil pembelian kembali berjumlah 214.047.400 (dua ratus empat belas juta empat puluh tujuh ribu empat ratus) lembar saham yang merupakan 10,7”6 dari total saham ditempatkan dan disetor Perseroan dan saat ini dikuasai Perseroan dan dicatat sebagai saham treasuri. Alokasi hak opsi pada Program MESOP Tahap I, yaitu sebanyak 9.345.000 (sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu) lembar saham, sehingga sisa saham opsi Program MESOP Perseroan yaitu sebanyak 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham. Tanggal pelaksanaan MESOP Tahap I dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2023 dengan harga pelaksanaan untuk mengambil bagian dari Saham Treasuri sekurang-kurangnya sebesar Rp. 780 (tujuh ratus delapan puluh Rupiah) per saham. 2. Peserta Program MESOP a. Karyawan, Direksi dan/atau Dewan Komisaris (kecuali Komisaris Independen) Perseroan, b. Memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2019, dan/atau C. Apabila belum memiliki masa kerja selama 5 tahun, namun termasuk dalam tim persiapan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering). Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: #62-21 5704988 Fax: t62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 3 OCR 0.926
a PT. IFISHDECO Tbk 3. Periode Pembagian Saham Program MESOP ini dilaksanakan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak persetujuan Keputusan RUPSLB atas Program MESOP ini, namun dengan memperhatikan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku. Saham akan dibagikan kepada peserta Program MESOP dalam beberapa tahap yang akan ditentukan oleh Direksi Perseroan. 4. Status Saham Program MESOP Saham-saham Treasuri yang telah dibagikan dan dialihkan sehubungan dengan pelaksanaan Program MESOP memiliki hak, kedudukan, dan derajat yang sama dalam segala hal dengan saham-saham yang telah disetor penuh di dalam Perseroan, termasuk dalam hak atas dividen dan dapat mengeluarkan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham serta aksi korporasi lainnya yang akan dilaksanakan oleh Perseroan. 5. Persyaratan Program MESOP a. Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPSLB untuk melaksanakan Program MESOP, b. Peserta Program MESOP tidak dapat mengalihkan saham MESOP kepada pihak lainnya baik sebagian maupun seluruhnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun, dan Cc. Syarat-syarat lain yang ditetapkan Direksi telah terpenuhi. Proforma Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Sesudah Program MESOP Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan Keterangan Program MESOP Tahap I Program MESOP Tahap I Jumlah Saham Ca Jumlah Saham Yo Modal Dasar 2.125.000.000 - 2.125.000.000 Modal Ditempatkan & Disetor 1. PT Fajar Mining Resources 867.000.000 10,80 867.000.000 20,80 2. PT Wahana Trilintas Mining 833.000.000 39,20 833.000.000 39,20 3. PT Ifishdeco Tbk (Treasuri) 214.047.400 10,07 204.702.100 9,63 4. Masyarakat 210.952.600 993 210.952.600 9,93 5. Program MESOP (Tahap 1) - : 9.345.000 0,44 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.125.000.000 100 2.125.000.000 100 Penuh 1m. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB) Sehubungan dengan telah dilaksanakannya RUPSLB Perseroan tanggal 10 April 2023 dan berdasarkan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, bahwa: 1. Perseroan bermaksud akan mengalihkan sebagian saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 15.000.000 saham, melalui pelaksanaan Program Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program atau MESOP): dan 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan MESOP Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. Menentukan kriteria dan syarat bagi manajemen dan karyawan yang berhak mendapatkan saham Perseroan yang berasal dari saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, b. Menentukan jumlah saham yang akan dibagikan kepada peserta MESOP dalam setiap tahap dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan pasar modal yang berlaku, Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: #62-21 5704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Page 4 OCR 0.934
a PT. IFISHDECO Tbk C. Mengumumkan tentang pelaksanaan program dan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham, serta pengalihan sisa saham hasil pelaksanaan pembelian kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan MESOP dengan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Iv. INFORMASI TA AHAN Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dapat menghubungi: Corporate Secretary PT Ifishdeco Tbk. Sahid Sudirman Center, Lantai 42F, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Telepon: (021) 570 4988 Situs web: www.ifishdeco.com Email: corporate@ifishdeco.com Jakarta, 31 Agustus 2023 PT Ifishdeco Tbk. Direksi Sahid Sudirman Center, 42" Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: #62-215704988 Fax: #62-21 5704991 | www.ifishdeco.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.