Back to announcement
20231006_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31435950_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.01/A.CORSEC.01582/2023 6 Oktober 2023
Lampiran : 2 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPO atas Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi Berkelanjutan I
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 20 Oktober 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO atas
Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 yang telah dipublikasikan
melalui Surat Kabar Harian Bisnis Indonesia dan website Perseroran pada hari Jumat, 6
Oktober 2023 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
Page 3
Jumat, 6 Oktober 2023 INDUSTRI 7
INDUSTRI OTOMOTIF
IMPOR MOBIL UTUH KIAN KENCANG
Tren impor kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia terus meningkat, di tengah kenaikan penjualan mobil pascamasa
pandemi Covid-19.
Nuhansa Mikrefin YP & Muhammad Ridwan
redaksi@bisnis.com
K
abar baik datang unit. Posisi ketiga impor mobil yang menjadi sasaran utama segmen pasar mobil khususnya
lagi dari industri
otomotif. Data
Gabungan Industri
Kendaraan Ber-
motor Indonesia
(Gaikindo) mencatat penjualan
mobil secara wholesales sepan-
jang Januari-Agustus 2023 men-
utuh adalah Suzuki S-Presso
hingga Agustus 4.323 unit.
PT Suzuki Indomobil Sales
(SIS) menyatakan impor mobil
utuh dilakukan demi mem-
perluas pasar dan menambah
jumlah konsumen.
Data Gaikindo, impor mobil
untuk pemenuhan kebutuhan
masyarakat,” tuturnya.
Dia masih belum bisa mem-
beri kepastian terkait dengan
produksi lokal dari model
yang diimpor tersebut. Namun,
Harold menyebutkan Suzuki te-
tap mengupayakan agar bebera-
“
Kami masih impor dan
belum memutuskan
untuk produksi lokal,
karena ada minimum
sedan sangat kecil dan juga seg-
mented, sehingga hal ini menjadi
dasar pertimbangan kami untuk
mengimpor mobil-mobil tersebut,”
ujar Billy kepada Bisnis.
Sementara itu, impor mobil
utuh Hyundai juga tercatat
meningkat sepanjang periode Ja-
cetak kenaikan hingga 2,6% utuh dari Suzuki mencapai 8.708 pa model dapat diproduksi lokal nuari-Agustus 2023. Hal itu ter-
secara tahunan (year-on-year/ unit sepanjang Januari-Agustus agar permintaan konsumen volume untuk dapat jadi karena untuk menghindari
YoY) menjadi 675.287 unit. 2023, naik 91,9% dibandingkan dapat terpenuhi dengan optimal. diproduksi lokal. inden panjang. Adapun, impor
Sebaliknya, penjualan mobil dengan periode yang sama tahun Adapun, penjualan secara mobil CBU Hyundai sepanjang
secara ritel juga menunjukkan lalu sebanyak 4.537 unit. wholesales sepanjang Januari- Januari-Agustus 2023 meningkat
tren positif dengan menem- 4W Marketing Director PT Agustus 2023 untuk S-Presso ada minimum volume untuk hingga 72,3% menjadi 3.300
bus 675.605 unit atau naik SIS Harold Donnel mengatakan mencapai 2.359 unit, Baleno dapat diproduksi lokal,” ujarnya unit dibandingkan dengan tahun
6,1% secara tahunan. Dengan kenaikan impor CBU merupa- 1.796 unit, Grand Vitara 1.017 kepada Bisnis, Rabu (4/10). lalu sebanyak 1.915 unit.
pencapaian itu, target penjualan kan respons positif dari pasar unit, Ignis GX 971 unit, dan Beberapa model yang diimpor
mobil hingga akhir tahun ini Indonesia akan beragam model New Jimny 615 unit. PRODUKSI LOKAL oleh Hyundai adalah Santa Fe
bisa menembus 1,05 juta unit. dari mobil Suzuki. Marketing Director dan Cor- Khusus untuk realisasi impor sebanyak 2.628 unit, Palisade
Di tengah kabar baik tersebut, “Selain itu, langkah Suzuki porate Planning and Communi- mobil utuh Honda tercatat me- 232 unit, Ioniq 6 sebanyak
impor mobil dalam bentuk utuh untuk melengkapi beragam cation Director PT Astra Daihat- ningkat seiring dengan adanya 231 unit, dan Staria Signature
completely built up (CBU) ikut kategori mobil melalui unit su Motor (ADM) Sri Agung keluaran model sedan baru dan sebanyak 125 unit.
terkerek naik. Sepanjang periode CBU juga turut berkontribusi Handayani menyatakan masih membaiknya pasokan impor. Chief Operating Officer PT
Januari-Agustus 2023, produsen secara baik untuk memperluas mengimpor model Sirion secara Impor mobil CBU Honda Hyundai Motors Indonesia
mobil kompak juga meningkat- market serta menambah jumlah utuh dari pabrik di Malaysia sepanjang Januari-Agustus 2023 (HMID) Fransiscus Soerjopranoto
kan impor mobil CBU sebesar pelanggan,” ujar Harold kepada lantaran permintaan terhadap mencapai 1.690 unit, naik mengatakan peningkatan volume
34,8% menjadi 67.891 unit. Bisnis, Kamis (5/10). model tersebut belum banyak. 28,1% dibandingkan dengan impor dalam rangka pemenuhan
Padahal, impor mobil utuh pada Model-model mobil Suzu- Dengan permintaan yang masih periode yang sama tahun lalu permintaan konsumen.
periode 8 bulan pertama 2022 ki yang diimpor secara utuh kecil, imbuhnya, jumlah yang sebanyak 1.319 unit. “Hal ini agar waktu tunggu
sebanyak 50.364 unit. sepanjang Januari-Agustus 2023 dapat diproduksi di dalam ne- Mobil sedan Honda yang kendaraan yang mereka pesan
Khusus impor mobil pada adalah S-Presso 4.323 unit, geri juga rendah. diimpor adalah All New City menjadi lebih pendek atau cepat
Agustus 2023 tercatat mening- New Baleno 1.616 unit, Ignis Gaikindo mencatat impor sebanyak 181 unit, All New seperti model Palisade dan peme-
kat 2,3% menjadi 7.141 unit GX sebanyak 1.158 unit, Grand mobil Daihatsu Sirion mencapai Civic 810 unit, Civic Type R 69 nuhan kebutuhan produk yang
dibandingkan dengan realisasi Vitara 1.050 unit, dan New 470 unit sepanjang Januari- unit, New Accord VTi-L 240 sesuai dengan kebutuhan mereka
impor mobil utuh sepanjang Jimny 561 unit. Agustus 2023, naik 27,02% unit, dan All New CR-V 1.5 T seperti Ioniq 6,” ujar Soerjo ke-
Juli 2023 sebanyak 6.982 unit. Di sisi lain, seluruh produk dibandingkan dengan periode sebanyak 210 unit. pada Bisnis, Rabu (4/10).
Gaikindo juga merilis total Suzuki juga menggunakan yang sama tahun lalu 370 unit. Business Innovation and Mar- Sejauh ini, impor mobil utuh
impor mobil sepanjang 8 bulan standardisasi yang berlaku seca- Pada dasarnya, Handayani me- keting & Sales Director Honda secara total belum mengalah-
pada tahun ini masih didomi- ra global agar bisa memenuhi ngatakan Daihatsu selalu berusa- Prospect Motor Yusak Billy me- kan pencapaian ekspor mobil
nasi dengan jenis mobil kabin persyaratan dan kebutuhan ha untuk memenuhi kebutuhan ngatakan masih memilih impor utuh yang diproduksi di Indo-
ganda yakni Toyota Hilux dan beragam wilayah. pasar yang ada. Namun, Daihat- mobil utuh untuk jenis sedan nesia. Data Gaikindo menye-
Mitsubishi Triton. Peningkatan Model yang diproduksi se- su belum memutuskan untuk karena pasar pada segmen itu butkan ekspor mobil selama
impor mobil utuh yang meng- cara lokal maupun impor pun produksi Sirion secara lokal. terlalu kecil. periode Januari-Agustus 2023
alami peningkatan dengan disebut memiliki Dia menyebut belum bisa Dia pun menyebut Honda mencapai 337.000 unit atau
jumlah cukup signifikan juga Mesin Ganda standar kualitas menjelaskan secara detail alas- hanya akan memprioritaskan naik 18% daripada periode
dari Suzuki S-Presso. Pemacu yang optimal. an untuk tidak memproduksi produksi lokal untuk segmen serupa tahun lalu yang hanya
Importasi Mobil
Model Toyota Hilux tercatat “Fokus produksi Sirion secara lokal lantaran produk yang memiliki volume 280.000 unit. Namun, produsen
mengalami peningkatan im- model tertentu di banyak aspek. penjualan lebih besar. mobil nasional wajib memper-
por paling besar pada periode masing-masing “Kami masih impor dan “Pertimbangan belum dipro- timbangkan untuk mengurangi
Januari-Agustus 2023 sebanyak negara juga dise- belum memutuskan untuk duksi secara lokal dikarenakan impor mobil utuh demi men-
15.079 unit, sedangkan Mitsubis- suaikan dengan produksi lokal, karena cegah devisa lari keluar negeri.
50.062
49.996
hi Triton tercatat sebanyak 4.576 besaran market
48.597
(Hendra Wibawa)
46.063
46.460
44.355
43.914
44.148
43.708
42.848
42.214
Tren impor mobil utuh meningkat
39.952
39.673
39.014
38.986
dalam tahun ini di tengah upaya
36.211
32.238
31.023
Indonesia mendongkrak ekspor Perkembanagan Ekspor dan Impor Mobil CBU Secara Bulanan (unit)
26.428
mobil utuh yang hingga kini masih
25.024
Ekspor Impor Sumber: Gaikindo, diolah
terkendala sulitnya memacu
7.399 2023
produksi.
3.867 2022
13.217
BISNIS/ILYAS
9.902
9.798
8.820
9.726
8.756
8.505
8.960
8.527
7.605
6.982
7.141
6.691
5.847
5.868
4.888
4.302
4.388
Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus
! !
PANGGILAN PANGGILAN
! RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) ! RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
! SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 ! OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
! !
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
!
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September !
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang
2020,! yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut dibuat! di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya
perubahan-perubahannya
! (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan !
! Tahun 2020 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
diselenggarakan pada : !
! ! Hari / Tanggal : Jumat, 20 Oktober 2023
! Hari / Tanggal : Jumat, 20 Oktober 2023
! Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Waktu : Pukul 13.30 WIB s.d selesai Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17
! Tempat : WIKA Tower 2 Ruang Serbaguna Lt. 17 ! Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
! Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 ! Jakarta Timur, Indonesia
! Jakarta Timur, Indonesia
!
! Agenda RUPO:
Agenda RUPSU: !
1.! Persetujuan perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
!
1.! Persetujuan perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya
I !Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
! Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Warsito,
! S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang terkait, serta
Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang
!
terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai Tanggal perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai Tanggal Pelunasan
!
Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
!
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
2.! Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6
!
2.! Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan Pasal 6
! ayat
ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta ! 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33,
!
No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
!
berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember 2023.
!
Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasian tahunan per 31 Desember
2023.
! !
Catatan:
!
!
Catatan: 1.! RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
! !
2.! Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang namanya
1.! RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
2.! Pemegang
! Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya !
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari
! kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
! 3.! Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. !
!
3.! Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: a.! RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
a.!! RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari ! dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
! jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui ! disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. b.!! Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
b.!! Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
! kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. ! Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
4.! Para
4.! Para
! Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: a.!! Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
a.! Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. b.!! Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
b.!! Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). c.! Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
c.!! Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU. d.!! Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah pengurus
d.!! Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus ! Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
! Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan ! Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
! kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. e.!! Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari
e.!! Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari ! pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
! "!pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. ! !! Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
! "! Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku). ! !!!! Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
! "! Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang ! memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
! memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5.! Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU
5.! Mengingat
! pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri RUPO
! mengambil keputusan RUPSU. dan mengambil keputusan RUPO.
dan !
6.! Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
6.! Para
! Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. !
Jakarta, 6 Oktober 2023 ! Jakarta, 6 Oktober 2023
!"#$!%& '()#&("(%($& !"#$!%& '()#&("(%($&
!!!!!!!!!!! ! !!!!!!!!!!! ! !
! !
*$&'#+(,(&-(.,(&/*!.0!.12&$3-& *$&3(%-&"!4(&$3-& *$&'#+(,(&-(.,(&/*!.0!.12&$3-& *$&3(%-&"!4(&$3-&
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.