Back to announcement
20231005_WINS_Informasi Transaksi Afiliasi_31435774_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review WINSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran
seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan tidak ada
informasi penting dan relevan yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam
Informasi Kepada Pemegang Saham ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
PT Wintermar Offshore Marine Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bidang Pelayaran di dalam Negeri dan Kegiatan penunjangnya
dengan fokus pada kapal penunjang kegiatan anggkutan lepas pantai
bagi industri minyak dan gas bumi
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor:
Jl. Kebayoran Lama No 155 Jakarta Barat - Indonesia
Telp. No. 62-21-5305201/2 Fax. No. 62-21-5305203
www.wintermar.com
investor_relations@wintermar.com
Keterbukaan Informasi ini terkait pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) oleh
Perseroan pada entitas asosiasi Perseroan dengan penyertaan sebesar 27,41 % dari seluruh saham
dalam Fast Offshore Supply Pte. Ltd ("FOS"), dalam rangka memperoleh pembiayaan untuk
penambahan kapal baru. Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) dilakukan bersama-
sama dengan para pemegang saham FOS dengan porsi penjaminan sebesar persentase kepemilikan
saham pada FOS ("Jaminan Perusahaan"). Pemberian Jaminan Perusahaan tersebut merupakan
jaminan yang diberikan Perseroan sehubungan dengan fasilitas pembiayaan yang akan diperoleh FOS
dari Chailease International Financial Services (Singapore) Pte Ltd ("CIFS") dengan nilai fasilitas
pembiayaan yang akan diterima sebesar USD 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu Dollar Amerika
Serikat) ("Transaksi Pinjaman"). Dengan demikian porsi penjaminan bagian Perseroan sesuai dengan
persentase kepemilikan saham Perseroan pada FOS adalah sebesar 27,41%, sehingga nilai jaminan dari
Perseroan adalah sebesar USD 1.781.650 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima
puluh Dollar Amerika Serikat) oleh karenanya tidak mencapai nilai yang material sebagaimana diatur
dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2023
1
Page 2
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
PT Wintermar Offshore Marine Tbk (“Perseroan”) didirikan dengan nama PT Swakarya Mulia Shipping
berdasarkan Akta Notaris Trisnawati Mulia SH, No. 98 tanggal 18 Desember 1995. Akta pendirian
tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No.C2 7680.HT.01.01.TH.96 tanggal 6 Maret 1996.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 19
tanggal 7 Juni 2023 dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta mengenai Pernyataan Keputusan
Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris mengenai peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh. Perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0074799 tanggal 9 Juni 2023.
Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan meliputi usaha-
usaha dalam bidang pelayaran. Perseroan memulai kegiatan komersial pada tahun 1996. Saat ini,
Perseroan bergerak dalam bidang pelayaran dengan fokus pada kapal penunjang kegiatan angkutan
lepas pantai bagi industri minyak dan gas bumi.
Keterangan tentang penyertaan pada entitas anak Perseroan (per 31 Juli 2023):
Nama Lokasi Kegiatan Tahun Operasi Total Aset Persentase
Entitas Anak Usaha Komersial Per 31 Juli 2023 Kepemilikan
(USD) [%]
PT Wintermar Jakarta Pelayaran 1971 70,970,161 99,71
Wintermar (B) Sdn Bhd Brunei Pelayaran 2016 5,479,068 99,44
PT Arial Niaga Nusantara Palembang Pelayaran 1997 1,270,793 99,51
PT Azureus Simulator Asia Jakarta Pelatihan 2017 104,806 100,00
PT Nusa Maritim Jaya Jakarta Pelayaran 2021 242,669 100.00
PT Sentosasegara Mulia Jakarta Pelayaran & 1995 19,458,998 99,82
Shipping Perdagangan
PT Hammar Marine Offshore Jakarta Pelayaran 2011 1,474,605 100,00
PT PSV Indonesia Jakarta Pelayaran 2010 26,838,056 51,00
PT Winpan Offshore Jakarta Pelayaran 2011 5,952,416 51,00
PT Win Offshore Jakarta Pelayaran 2012 13,339,015 100,00
PT WM Offshore Jakarta Pelayaran 2013 24,758,660 51,00
PT Wintermar Asia Jakarta Pelayaran 2017 79,824 100,00
PT Win Maritim Jakarta Pelayaran 2017 4,767,373 100,00
PT Fast Offshore Indonesia Jakarta Pelayaran 2009 17,102,023 51,00
PT Wintermar Geo Offshore Jakarta Geologi - 2,809 98,00
Investasi pada Entitas Asosiasi
Nama Lokasi Kegiatan Tahun Operasi Nilai tercatat Persentase
Entitas Asosiasi Usaha Komersial Per 31 Juli 2023 Kepemilikan
(USD) [%]
Fast Offshore Supply Pte Ltd Singapura Pelayaran 2005 13,865,102 27,41
PT Salam Pacific Offshore Palembang Pelayaran 2010 3,305,011 30,00
Nila Utama Pte Ltd Singapura Pelayaran 2021 228,973 50,00
PT Bahtera Sukses Adiguna Jakarta Pelayaran 2022 331,841 50,00
2
Page 3
Riwayat Pencatatan Saham Perseroan
Keterangan Jumlah Saham Harga Pencatatan saham
Penawaran
Per saham
Penawaran Umum Perdana/Company Listing yang disertai 900.000.000 Rp. 380,- 29 Nopember 2010
waran seri I Bursa Efek Indonesia
Pernyataan Efektif Bapepam-LK No. 10515/BL/2010 tanggal
19 Nopember 2010
Pelaksanaan Waran Seri I 57.287.232 Rp. 450,- Bursa Efek Indonesia
Program MESOP I Tahap I 11.865.525 Rp. 300,- Bursa Efek Indonesia
Program MESOP I Tahap 2 11.766.200 Rp. 310,- Bursa Efek Indonesia
MESOP II 15.729.000 Rp. 390,- Bursa Efek Indonesia
Dividen Saham 57.807.429 21 Juni 2013
Persetujuan RUPS tanggal 5 Juni 2013 Bursa Efek Indonesia
Konversi Pinjaman IFC 190.000.000 Rp. 492,127 14 Aprikl 2014
Bursa Efek Indonesia
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 116.917.000 Rp. 800,- 2 Mei 2014
Dahulu Bursa Efek Indonesia
Dividen Saham 26.648.163 Rp. 1.160,- 15 Juli 2014
Persetujuan RUPS Tanggal 5 Juni 2014 Bursa Efek Indonesia
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 200.000.000 Rp. 350,- 14 Februari 2018
Dahulu Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 18 Mei 2017
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 5.000.000 Rp.120 29 November 2019
Dahulu (Management Stock Allocation) Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 90.125.417 Rp.120 20 Mei 2021
Dahulu Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 5.950.000 Rp.150 18 November 2021
Dahulu MESOP IV Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 7.000.000 Rp.150 24 Desember 2021
Dahulu (Management Stock Allocation) Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 175.000 Rp.150 13 Mei 2022
Dahulu MESOP V Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 200.000 Rp.150 19 Mei 2022
Dahulu MESOP V Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 300.000 Rp.150 2 Juni 2021
Dahulu MESOP V Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 8.925.000 Rp.120 15 Desember 2022
Dahulu MESOP IV Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 21 Mei 2019
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 3.125.000 Rp.150 15 Desember 2022
Dahulu MESOP V Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih 600.000 Rp 150 13 Juni 2023
Dahulu MESOP V Bursa Efek Indonesia
Persetujuan RUPS Tanggal 19 Agustus 2021
Jumlah Saham 4.359.412.057
3
Page 4
a. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan, struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 30 September
2023 adalah sebagai berikut:
KETERANGAN JUMLAH SAHAM NILAI NOMINAL %
Rp. 100,- Per Saham
Modal Dasar 14.220.000.000 1.422.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1 PT Wintermarjaya Lestari 1.484.926.248 148.492.624.800 34,063
2 Johnson Williang Sutjipto 297.796.372 29.779.637.200 6,831
3 Manoj Pitamber Nanwani 219.314.200 21.931.420.000 5,031
4 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
a. Sugiman Layanto (Direktur Utama) 326.568.364 32.656.836.400 7,491
b. Nely Layanto (Direktur) 36.547.189 3.654.718.900 0,838
c. Janto Lili (Direktur) 6.724.259 672.425.900 0,154
d. Muhamad Shanie Mubarak (Direktur) 2.100.000 210.000.000 0,048
e. John Stuart Anderson Slack (Komisaris) 66 6.600 0,000
4 Masyarakat (masing-masing dibawah 5 %) 1.985.435.359 198.543.535.900 45.544
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.359.412.057 435.941.205.700 100,000
Saham Dalam Portepel -
b. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Berdasarkan Akta No. 30 tanggal 15 Juni 2023 dibuat di hadapan Notaris Rahayu Ningsih, S.H, Notaris di
Jakarta, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per tanggal Keterbukaan Informasi kepada
Pemegang Saham ini adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama (Komisaris Independen) : Jonathan Jochanan
Komisaris Independen : Sim Idrus Munandar
Komisaris : John Stuart Anderson Slack
Direksi
Direktur Utama : Sugiman Layanto
Direktur : Nely Layanto
Direktur : Janto Lili
Direktur : Muhamad Shanie Mubarak
c. Sekretaris Perusahaan
Nama : Nely Layanto
d. Komite Audit
Berdasarkan resolusi Dewan Komisaris pada tanggal 19 Juli 2021 telah diangkat Komite Audit
dengan susunan sebagai berikut
Ketua : Sim Idrus Munandar
Anggota : Antonius Karamoy
: Hanafiah Alam
e. Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode 7 (tujuh) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli
2023 yang direview oleh Akuntan Publik Riki Afrianof AP No. 1017 dari Kantor Akuntan Publik Suharli,
Sugiarto & Rekan dengan Laporan No. 008/REV/SSR-RAF/2023 tanggal 21 September 2023, dan untuk
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh Akuntan Publik Tjun
4
Page 5
Tjun No. AP. 1115 dan Eishennoraz No AP. 1155 dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan dengan Laporan No. 00265/2.1030/AU.1/05/1115-1/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023.
Laporan Keuangan konsolidasian disajikan tanpa modifikasian, posisi keuangan konsolidasian PT
Wintermar Offshore Marine Tbk dan entitas anaknya, serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
(dalam US Dollar Penuh, kecuali dinyatakan lain)
Neraca Periode 7 (tujuh) Periode 12 (dua belas bulan) yang
bulan yang berakhir berakhir pada tanggal
pada tanggal 31 Juli 31 Desember
2023 2022 2021
(direview) (diaudit) (diaudit)
Aset
Aset lancar 41,190,697 40,315,980 42,663,309
Aset tidak lancar 149,908,730 149,129,756 153,418,207
Total Aset 191,099,427 189,445,736 196,081,516
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas jangka pendek 17,508,000 15,748,319 19,314,102
Liabilitas jangka panjang 16,349,869 18,088,990 22,801,793
Total Liabilitas 33,857,869 33,837,309 42,115,895
Ekuitas 157,241,558 155,608,427 153,965,621
Total Liabilitas dan Ekuitas 191,099,427 189,445,736 196,081,516
(dalam US Dollar Penuh, kecuali dinyatakan lain)
Laba Rugi Periode 7 (tujuh) Periode 12 (dua belas bulan) yang
bulan yang berakhir berakhir pada tanggal
pada tanggal 31 Juli 31 Desember
2023 2022 2021
(direview) (diaudit) (diaudit)
Pendapatan 37,080,010 61,000,664 42,253,131
Beban Langsung (30,144,933) (49,763,392) (36,266,301)
Laba Bruto 6,935,077 11,237,272 5,986,830
Beban Usaha (3,478,611) (5,935,346) (5,343,936)
Pendapatan Lain-lain 101,350 1,170,150 3,273,569
Beban Lain-lain (367,236) (3,818,367) (959,301)
Beban Pajak Final (426,173) (656,973) (586,793)
Laba Usaha 2,764,407 1,996,736 2,370,369
Laba Tahun/Periode Berjalan 2,071,787 861,095 130,097
Total Laba Komprehensif Tahun/Periode 1,990,891 956,188 635,042
Berjalan
Total Laba (Rugi) Tahun/Periode Berjalan Yang
Dapat diatribusikan Kepada
- Pemilik Entitas Induk 1,992,153 1,110,305 182,015
- Kepentingan Non Pengendali 79,634 (249,210) (51,918)
Total Laba (Rugi) Komprehensif Tahun/Periode
Berjalan Yang Dapat diatribusikan Kepada
- Pemilik Entitas Induk 1,992,153 1,191,538 681,500
- Kepentingan Non Pengendali 79,634 (235,350) (46,458)
Laba Per Saham (dalam sen US Dollar)
- Dasar 0.046 0.025 0.004
- Dilusian 0.046 0.025 0.004
5
Page 6
Pada tahun 2023 dan 2022, entitas anak Perseroan membeli beberapa kapal yang berdampak pada
kenaikan pendapatan dan laba periode berjalan. Selain itu, dalam rangka pengembangan bisnis,
Perseroan juga mengambil alih kepemilikan PT Win Offshore dan PT Hammar Marine Offshore dari
pemegang saham minoritas serta menginvestasi di Perusahaan asosiasi baru.
6
Page 7
KETERANGAN TENTANG TRANSAKSI
Dunia mengalami pemulihan yang stabil, ekonomi global mulai pulih, permintaan minyak dan gas
meningkat, mendorong harga minyak lebih tinggi. Kenaikan permintaan ini menyebabkan siklus
pengeboran baru, yang mendorong pemanfaatan dan tingkat permintaan yang lebih tinggi di industri
kapal offshore support vessel (OSV). Sejalan dengan hal tersebut Perseroan melaksanakan strategi
pertumbuhan, dengan penambahan armada kapal yang berfokus pada kapal bernilai lebih tinggi seperti
tipe kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS), Platform Supply Vessel (PSV) dan Fast Multipurpose
Supply Vessel (FMPV) dengan perkiraan melonjaknya permintaan atas kapal pendukung lepas pantai
(OSV) akan mendorong peningkatan tarif sewa.
Perseroan memiliki sebesar 27,41 % saham pada entitas asosiasi yakni Fast Offshore Supply Pte. Ltd.
(FOS) yang telah membangun kapal FMPV dan juga telah memiliki 9 armada kapal jenis FMPV, dimana
beberapa armada FOS tersebut sedang dalam kontrak kerja di Brunei Darussalam. FOS merencanakan
untuk membangun 1 (satu) unit kapal FMPV untuk menambah kapasitas armada FMPV. Atas rencana
ini, FOS telah memperoleh komitmen pendanaan dari CIFS sebesar USD 6.500.000 (enam juta lima ratus
ribu Dollar Amerika Serikat).
Merupakan salah satu persyaratan pembiayaan bahwa pemegang saham FOS berkewajiban untuk
memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee). Sementara pemegang saham lainnya
memberikan jaminan perusahaan secara keseluruhan atau 100%, CIFS mewajibkan Perseroan
memberikan Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) secara proporsional sesuai dengan
kepemilikan sahamnya pada FOS. Dengan demikian sesuai persentase kepemilikan Perseroan dalam FOS
yakni sebesar 27,41%, maka Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diberikan Perseroan
kepada FOS adalah senilai USD 1,781,650 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima
puluh Dollar Amerika Serikat). Diharapkan kapal yang akan dibangun oleh FOS dengan pembiayaan yang
dijamin oleh pemegang saham FOS termasuk Perseroan, dapat memenuhi permintaan pasar di masa
depan dan menambah pendapatan Perseroan.
Pada tanggal 3 Oktober 2023, FOS telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan CIFS dimana
Perseroan selaku salah satu Perusahaan Penjamin, turut menandatangani pemberian Jaminan
Perusahaan (Corporate Guarantee) dalam perjanjian yang sama, untuk menjamin pembiayaan yang
diterima FOS kepada CIFS.
Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) termaksud merupakan Transaksi Afiliasi dari
segi kepemilikan maupun pengurusan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. OJK No.
42/POJK.04/2020 akan tetapi tidak mencapai nilai yang material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020. Dengan demikian penyampaian Keterbukaan Informasi ini
memenuhi pasal 4 ayat 3 huruf a Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 dengan cara disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan mengumumkan melalui situs website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id
dan situs website Perseroan www.wintermar.com selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah
tanggal penandatangan Perjanjian berisikan pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee)
yang menjamin penerimaan pembiayaan FOS dari CIFS
7
Page 8
KETERANGAN TENTANG JAMINAN PERUSAHAAN (CORPORATE GUARANTEE) UNTUK FASILITAS
PEMBIAYAAN YANG DITERIMA FOS DARI CIFS
Nilai Pembiayaan yang diterima FOS
Berdasarkan Perjanjian Pembiayaan tanggal 3 Oktober 2023, nilai pembiayaan yang diterima FOS adalah
USD 6.500.000 (enam juta lima ratus ribu Dollar Amerika Serikat), untuk penambahan armada kapal
dengan tipe kapal Multi Fast Utility Vessel (MFUV) suatu kapal cepat dengan multi fungsi yang dapat
melakukan perpindahan penumpang dan barang.
Jangka Waktu Pembiayaan
Pembiayaan ini berlangsung selama 48 (empat puluh delapan) bulan sejak dana pembiayaan dicairkan.
Bunga Pembiayaan
Pembiayaan ini diselenggarakan dengan bunga 4,95% per tahun ditambah Secured Overnight Financial
Rate yang diterbitkan oleh The Federal Reserve Bank of New York.
Nilai Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diberikan oleh Pemegang Saham FOS
Pemegang saham FOS telah menandatangani perjanjian pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate
Guarantee) dengan rincian sebagai berikut:
No. Nama Pemberi Jaminan Perusahaan Tanggal Corporate Guarentee Nilai Penjaminan
(Corporate Guarantee) atas fasilitas Perseroan kepada CIFS USD %
pembiayaan yang diterima FOS
1. Seacoral Maritime Pte Ltd 3 Oktober 2023 6.500.000 100,00*)
2. PT Wintermar Offshore Marine Tbk 3 Oktober 2023 1.781.650 27,41
*) Merupakan persyaratan dari Chailease International Financial Services (Singapore) Pte. Ltd bahwa Seacoral Maritime Pte Ltd memberikan
100% corporate guarantee, meskipun Perseroan memberikan jaminan perusahaan secara proporsional sesuai dengan kepemilikan
saham Perseroan pada FOS.
KETERANGAN TENTANG FAST OFFSHORE SUPPLY PTE LTD (FOS)
FOS merupakan badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Singapura dengan
Nomor Registrasi (Registration Number) 199609238G.
Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan dalam bidang Pelayaran.
Alamat Kantor
Alamat : 9 Pandan Road, Singapore 609257
No. Telp : +65 6265 1891
No. Fax : +65 6265 6343
Email : enquries@fastoffshore.com
Website : http://www.fastoffshore.com.sg/
8
Page 9
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham FOS
(dalam USD penuh)
No. Nama Pemegang Saham Nilai Modal Prosentase
Ditempatkan (%)
1. Seacoral Maritime Pte Ltd 6,120,037 64,44
2. PT Wintermar Offshore Marine Tbk 2,603,296 27,41
3 Andrew Tsui Wai Cheong 773,730 8,15
Jumlah 9,497,063 100,00
Susunan Pengurus FOS
Direktur : Ooi Ka Lok
Direktur : Sugiman Layanto
Ringkasan Laporan Keuangan FOS
(dalam USD penuh)
Laporan Posisi Keuangan Periode 7 (tujuh) Periode 12 (dua belas bulan) yang
bulan yang berakhir berakhir pada tanggal
pada tanggal 31 Juli 31 Desember
2023 2022 2021
(Tidak diaudit) (diaudit) (diaudit)
Aset 63,268,159 61,212,515 65,706,443
Liabilitas 29,105,759 27,579,336 33,900,377
Ekuitas 34,162,400 33,633,179 31,806,066
Penjualan 13,810,610 20,869,231 21,880,221
Beban Pokok Penjualan 10,607,785 17,317,845 17,289,117
Beban Usaha 1,800,709 2,800,161 2,889,213
Laba Bersih Tahun/Periode Berjalan 1,045,507 1,826,947 1,833, 423
Penghasilan Komprehensif Lain
Jumlah 0 0 57,000
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif 1,045,507 1,826,947 1,890,423
Tahun/Periode Berjalan
9
Page 10
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DALAM TRANSAKSI
Hubungan Afiliasi dari Segi Kepemilikan
SEACORAL MARITIME PT WINTERMAR
PTE LTD OFFSHORE MARINE Tbk
(Perseroan)
64,44 % 27,41 %
FAST OFFSHORE SUPPLY
PTE LTD (FOS)
- Perseroan memiliki FOS sebesar 27,41 % (dua puluh tujuh koma empat satu persen)
- Bapak Sugiman Layanto merupakan Ultimate Beneficial Owner pada Seacoral Maritime Pte Ltd,
serta merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.
Hubungan Afiliasi dari Segi Kepengurusan
FOS Perseroan
Sugiman Layanto Direktur Direktur Utama
- Bapak Sugiman Layanto menjabat selaku Direktur Utama Perseroan yang juga menjabat selaku
Direktur FOS.
PEMENUHAN KETENTUAN PASAR MODAL YANG BERLAKU
Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode 7 (tujuh) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Juli 2023 yang direview oleh Akuntan Publik Riki Afrianof AP No. 1017 dari Kantor
Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan Laporan No. 008/REV/SSR-RAF/2023 tanggal 21
September 2023, tercatat Ekuitas Perseroan adalah sebesar USD 157.241.558 (seratus lima puluh tujuh
juta dua ratus empat puluh satu ribu lima ratus lima puluh delapan Dollar Amerika Serikat), maka Nilai
Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diberikan Perseroan untuk menjamin pembiayaan
yang diterima FOS dari CIFS dengan nilai jaminan bagian Perseroan sebesar USD 1.781.650 (satu juta
tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima puluh Dollar Amerika Serikat) adalah sebesar 1,13%
(satu koma tiga belas persen) dari ekuitas Perseroan dengan demikian tidak mencapai nilai yang material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Pelaksanaan pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) yang telah dilaksanakan
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dengan demikian sesuai dengan Pasal 4
ayat 3 huruf a Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan diumumkan kepada masyarakat melalui situs website Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id dan situs website Perseroan www.wintermar.com paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah tanggal penandatangan Perjanjian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) menjamin
penerimaan pembiayaan FOS dari CIFS yang telah dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2023. Sehubungan
dengan hal tersebut Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs website Bursa
Efek Indonesia dan situs website Perseroan pada tanggal 5 Oktober 2023.
10
Page 11
Sehubungan Transaksi tersebut diatas Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Menyetujui surat penawaran KJPP Kusnanto & Rekan sekaligus sebagai Perjanjian Kerja No.
KR/230906-001 tanggal 6 September 2023, untuk penugasan penilaian atas jasa pendapat
kewajaran (Fairness Opinion) dan Perseroan telah menerima Laporan No. 00134/2.0162-
00/BS/05/0153/1/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023.
- Telah mengumumkan Keterbukaan Informasi ini dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 melalui situs website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id dan situs web
Perseroan www.wintermar.com pada tanggal 5 Oktober 2023.
- Menyampaikan Keterbukaan Informasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 5 Oktober
2023.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI TERSEBUT, DIBANDINGKAN
DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN
PIHAK TER-AFILIASI
Pelaksanaan pemberian jaminan dalam bentuk Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) untuk
pembiayaan yang diterima FOS dari CIFS dalam rangka penambahan armada kapal dilakukan secara
bersama-sama dengan para pemegang saham FOS lainnya, dimana Perseroan memberikan jaminan
perusahaan secara proporsional sesuai dengan persentase kepemilikannya dalam FOS, yang merupakan
komitmen dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha pada kelompok usaha Perseroan. Investasi
Perseroan dalam bentuk penyertaan saham FOS akan memperoleh hasil setelah kapal tersebut dapat
dioperasikan dengan estimasi dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, sedangkan pembayaran angsuran
FOS CIFS akan dilakukan untuk jangka waktu 48 (empat puluh delapan) bulan. Dengan demikian
Perseroan berkeyakinan dengan kondisi pasar dan permintaan atas armada kapal FOS, maka FOS akan
memiliki kemampuan untuk melaksanakan kewajibannya kepada CIFS secara tepat waktu.
DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI TERHADAP PERSEROAN
Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada FOS tidak akan berdampak terhadap
operasional dan keuangan Perseroan karena FOS memiliki kecukupan dana untuk pembayaran pinjaman
beserta bunganya sampai dengan akhir masa pinjaman.
Pada tahun 2023, FOS akan memperoleh pembiayaan dari CIFS senilai USD 6.500.000 (enam juta lima
ratus ribu Dollar Amerika Serikat) yang tidak akan berdampak secara langsung pada operasional dan
keuangan Perseroan pada tahun 2023. FOS akan menambah 1 (satu) armada kapal, kapal tersebut
diestimasi akan dapat dioperasikan mulai bulan Juli 2024 dan diestimasikan akan menghasilkan
tambahan laba tahun berjalan Perseroan melalui bagian laba entitas asosiasi pada tahun 2024 dan
tahun-tahun ke depannya.
11
Page 12
PIHAK INDEPENDEN DAN RINGKASAN LAPORAN PIHAK INDEPENDEN
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & rekan (“KJPP KR”), KJPP resmi yang memiliki izin usaha dari
Kementerian Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai profesi penunjang
pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK") dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi (STTD) Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh
Perseroan sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Pemberian Jaminan
Perusahaan sesuai dengan surat penugasan No. KR.230906-001 tanggal 6 September 2023 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.
Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Jaminan Perusahaan sebagai
dinyatakan dalam laporan No. 00134/2.0162-00/BS/05/0153/1/X/2023 tertanggal 3 Oktober 2023.
Pihak-pihak Dalam Pemberian Jaminan Perusahaan
Pihak-pihak yang terkait dalam Pemberian Jaminan Perusahaan adalah Perseroan, FOS, dan CIFS.
Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan adalah transaksi
dimana Perseroan telah setuju untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada
CIFS. sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya kepada FOS yaitu sebesar 27,41% atau setara dengan
USD 1.781.650 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima puluh Dollar Amerika
Serikat) dalam rangka memenuhi salah satu kondisi dan persyaratan Transaksi Pinjaman sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Fasilitas.
Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Pemberian
Jaminan Perusahaan dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 42/2020.
Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok
Analisis Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR telaah. Dalam
melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua
informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KJPP KR tidak bertanggung jawab
atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan
dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya,
KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KJPP KR
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
12
Page 13
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Pemberian Jaminan
Perusahaan disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP
KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP KR juga tidak
memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari PemberianJaminan Perusahaan. Jasa-jasa yang
KJPP KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan PemberianJaminan Perusahaan hanya
merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas PemberianJaminan Perusahaan dan bukan jasa-jasa
akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari
aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan
Perusahaan bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan FOS
berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan FOS.
Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Pemberian Jaminan Perusahaan tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak
berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di
luar Pemberian Jaminan Perusahaan yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Pemberian Jaminan Perusahaan.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Pemberian Jaminan Perusahaan pada
tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Pemberian
Jaminan Perusahaan. Pemberian Jaminan Perusahaan akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Pemberian
Jaminan Perusahaan yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis
dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu
kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang
rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
13
Page 14
KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan
tanggal terjadinya Pemberian Jaminan Perusahaan ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian
Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Pemberian Jaminan Perusahaan. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-
peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi
perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan
mungkin berbeda.
Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi Jaminan Perusahaan
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Pemberian Jaminan Perusahaan ini, KJPP KR telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas PemberianJaminan Perusahaan dari
hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi Jaminan Perusahaan;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi Jaminan Perusahaan; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi Jaminan Perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak
keuangan Pemberian Jaminan Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, KJPP KR berpendapat bahwa Pemberian Jaminan Perusahaan adalah wajar.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan:
1) Bahwa semua informasi dalam Keterbukaan Informasi tanggal 5 Oktober 2023, telah
mengungkapkan semua fakta material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
2) Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada FOS atas pembiayaan yang
diterima dari CIFS dalam rangka pengadaan 1 (satu) unit Kapal kode H200 merupakan Transaksi
Afiliasi.
3) Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) secara proporsional oleh Perseroan
selaku pemegang saham FOS dengan kepemilkan 27,41%, berupa jaminan perusahaan senilai USD
1.781.650 (satu juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima puluh Dollar Amerika
Serikat) tidak mencapai nilai material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
14
Page 15
4) Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain termasuk Kreditur
tidak terdapat syarat-syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan permohonan
persetujuan dan dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka Transaksi ini.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :
Corporate Secretary
PT Wintermar Offshore Marine Tbk
Jl. Kebayoran Lama No 155 Jakarta Barat - Indonesia
Telp. No. 62-21 530 5201
Fax. No. 62-21 530 5203
www.wintermar.com
investor_relations@wintermar.com
15
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
2260 ms
12 Sep 2026 22:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}