Skip to content
Back to announcement

20231005_AGRO_Perubahan Pengurus_31435343_lamp1.pdf

Board change Needs review AGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.946
LNNA EMS,

M. NOVA FAISAL, SH., M.Kn
NOTARIS
World Capital Tower lantai 17, Unit 01-02
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Lot D, Mega Kuningan,
Jakarta Selatan - 12950
Telp. (021) 50917988

Nomor : 113/X/2023. Jakarta, 03 Oktober 2023.

Kepada Yth.

Direksi PT Bank Raya Indonesia Tbk.

Menara BRILiaN Lantai 19,

Jl. Gatot Subroto Kav. 64 No. 177A,

Menteng Dalam, Tebet - Jakarta Selatan (12870)

Perihal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk.

Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) PT Bank Raya Indonesia Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 03-10-2023 (tiga
Oktober dua ribu dua puluh tiga) pukul 10.32 WIB (sepuluh lewat tiga puluh dua
menit Waktu Indonesia Barat) sampai dengan 10.56 WIB (sepuluh lewat lima puluh
enam menit Waktu Indonesia Barat), bertempat di Menara BRILiaN Lantai 19, Jalan
Gatot Subroto Kaveling 64 Nomor 177A, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan
12870, sebagaimana dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk., tertanggal 03-10-2023 (tiga Oktober dua
ribu dua puluh tiga) nomor 01, dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

A. Mata Acara Rapat Penjel: :
Mata Acara Rapat.

1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Penjelasan.

1. a. Dilakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang disesuaikan --—----
dengan POJK dan ketentuan lainnya antara lain pada Pasal 4, Pasal 11,
Pasal 12, Pasal 14, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, dan Pasal 23.

b. Sesuai Ketentuan Pasal 19 Undang undang Nomor 40 Tahun 2007 -------
Page 2 OCR 0.935
B.

Cc.

Dasar Perseroan yang panai perubahan Anggaran Dasar di et
oleh RUPS.

2. a. Sesuai dengan ketentuan Keterbukaan Informasi (KI) yang dilakukan ----
Perseroan melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) OJK pada tanggal -
12 Juli 2023.

b. Sesuai Pasal 94 dan 111 UUPT, Pasal 3 Ayat (1) dan Pasal 23 POJK No. -
33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Pasal 11 Ayat (10) dan-—-
Pasal 14 Ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam R:

DEWAN KOMISARIS.

Komisaris Utama : MUHAMAD SIDIK HERUWIBOWO.4
Komisaris : ACHMAD F. C. BARIR.
Komisaris Independen : EKO BUDI SUPRIYANTO.
Komisaris Independen : RINA SA'ADAH.

DIREKSI.

Direktur Utama : IDA BAGUS KETUT SUBAGIA.
Direktur Enterprise Risk

Management, Compliance &

Human Resources : DANAR WIDYANTORO.
Direktur Retail Agri dan

Pendanaan : DEDY HENDRIANTO.
Direktur Digital dan

Operasional : BHIMO WIKAN HANTORO.
Direktur Keuangan : RUSTARTI SURI PERTIWI.“

“Tanggal efektif menjabat, saat ini masih dalam proses persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan.

Kuorum.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
langsung (offline) dan secara elektronik (online), serta para pemegang saham
yang memberikan kuasa secara e-Proxy eASY.KSEI sebanyak 21.668.279.746
(dua puluh satu miliar enam ratus enam puluh delapan juta dua ratus tujuh
puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh enam) saham atau mewakili 87,58
Yo (delapan puluh tujuh koma lima delapan persen) dari 24.740.494.294 (dua
puluh empat miliar tujuh ratus empat puluh juta empat ratus sembilan puluh
empat ribu dua ratus sembilan puluh empat) saham, yang merupakan jumlah
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan
Page 3 OCR 0.923
F.

sampai dengan tanggal recording date Rapat. £

Kesempatan Tanya Jawab dan/atau pendapat dalam Rapat.
a.

SN Eni, 2

" 2

Sebelum pengambilan keputusan untuk setiap Mata Acara Rapat, pimpinan.
Rapat akan memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham yang hadir
secara fisik (offline) dan yang hadir secara elektronik (online) untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat secara tertulis atau melalui
sistem eASY.KSEI sebanyak 1 (satu) kali bagi setiap Pemegang Saham.
Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan secara lisan tidak dapat
ditanggapi.

Pimpinan Rapat dan/atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan

penjelasan, akan membacakan pertanyaan dan/atau pendapat tersebut.

Setelah itu, Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan

penjelasan akan menjawab, menanggapi dan/atau mendelegasikan kepada

pihak lain, antara lain, Konsultan Hukum, Notaris, Biro Administrasi Efek
dan/atau Pejabat Perseroan yang menangani bidang yang bersangkutan.

Setiap pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan Pemegang Saham

harus memenuhi persyaratan bahwa menurut Notaris, Pimpinan Rapat

dan/atau pihak yang ditunjuk untuk menyampaikan penjelasan, hal tersebut
berhubungan langsung/relevan dengan Mata Acara Rapat. Pertanyaan
dan/atau pendapat yang tidak berhubungan langsung/relevan dengan Mata

Acara Rapat, tidak akan dibacakan dan/atau ditanggapi.

Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham

dalam bentuk warkat (script) yang hadir fisik dalam Rapat sebagai berikut :

1) Petugas mengkonfirmasi apakah Pemegang Saham akan mengajukan ---
pertanyaan dan/atau pendapat:

2) Jika ada, pertanyaan dan/atau pendapat yang telah ditulis Pemegang ---
Saham diserahkan kepada petugas untuk disampaikan kepada Notaris -—-
dan Pimpinan Rapat atau pihak yang ditunjuk menyampaikan-—----—----
penjelasan.

Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang Saham

yang hadir secara elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSEI sebagai --—------

berikut :

1) Pertanyaan dan/atau pendapat disampaikan melalui fitur chat pada kolom
“Electronic Option' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di eASY.KSEI,

2) Pertanyaan dan/atau pendapat dapat disampaikan selama kolom 'General
Meeting Flow Text' berstatus “discussion started for agenda item no. (1J”

Ketentuan penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat bagi Pemegang

Saham yang hadir fisik maupun secara elektronik dalam Rapat :

1) Pemegang Saham menuliskan namanya, jumlah sahamnya yang dimiliki, -
serta pertanyaan dan/atau pendapatnya:

2) Bagi penerima kuasa, penyampaian secara tertulis harus dilengkapi -——---
dengan keterangan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan--------
sahamnya, lalu diikuti dengan pertanyaan dan/atau pendapat terkait.

Untuk efisiensi waktu, sesi tanya jawab setiap Mata Acara Rapat------—--------

dialokasikan maksimal 5 (lima) menit.

SN Moo,

$

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Na

JP

(5)
Page 4 OCR 0.924
a.

Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufg
melalui pemungutan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, d
menggabungkan suara Pemegang Saham yang hadir secara fisik (offiinej-
maupun secara elektronik (online) serta kuasa melalui sistem eASY.KSEI.
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, sesuai Pasal 41 ayat —
(1) huruf c POJK RUPS, dan Pasal 42 ayat (1) huruf c, serta ayat (5) huruf b
Anggaran Dasar Perseroan :- ---------------------5nennnonmennnonnnnn noona aan aa aaaaaa
-Keputusan Mata Acara Rapat pertama, sah jika disetujui oleh Pemegang
Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah, yang bersama sama --------
mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham ----
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat:

-Keputusan Mara Acara Rapat kedua, sah jika disetujui oleh Pemegang

Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah, yang bersama sama -—-

mewakili lebih dari V2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham ------

dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.

Proses pemungutan suara bagi Pemegang Saham yang hadir secara ----------

elektronik dalam Rapat melalui eASY.KSEI (e-Voting) dilakukan dengan tata-

cara sebagai berikut :

1) Proses pemungutan suara berlangsung di eASY.KSEI pada menu E- -----
Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting,

2) Pemegang Saham yang hadir atau memberikan kuasa secara elektronik
dalam Rapat melalui eASY.KSEI, namun belum menetapkan pilihan ------
suara, memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya ------
selama masa pemungutan suara dibuka melalui layar E-Meeting Hall di -
SASY.KSEI,

3) Selama proses pemungutan suara berlangsung, kolom “General Meeting-
Flow Text' akan memperlihatkan status “voting for agenda item no, (11 -
has started”,

4) Apabila Pemegang Saham tidak memberikan pilihan suara untuk Mata --
Acara Rapat hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom -
“General Meeting Flow Text' berubah menjadi “voting for agenda item no
I1J has ended”, maka Pemegang Saham dianggap abstain:

5) Pemungutan suara langsung secara elektronik melalui eASY.KSEI --------
dialokasikan selama & 1 (satu) menit.

Pemungutan suara bagi Pemegang Saham dalam bentuk warkat (script) -----

yang hadir secara fisik dalam Rapat dilakukan dengan tata cara sebagai -----

berikut :

1) Pemegang Saham yang abstain (tidak mengeluarkan suara) atau --------
Memberikan suara tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan ---
menyerahkan kartu suaranya,

2) Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan dianggap memberikan
suara setuju atas usul yang sedang dibicarakan. Ketentuan ini berlaku --
pula bagi Pemegang Saham yang meninggalkan ruangan Rapat pada ---
saat pemungutan suara dilakukan,

3) Penerima kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham untuk
abstain atau memberikan suara tidak setuju yang pada waktu ----------—-
pengambilan keputusan oleh Pimpinan Rapat tidak mengangkat ----------

Page 5 OCR 0.906
F.

1 Gaon FAIS,” In

Ti

yang diajukan. Ia

e. Sesuai Pasal 47 POJK RUPS, Pemegang Saham dari saham dengan Na
suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun abstain, dianggap - Lori
menyatakan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham ---
yang mengeluarkan suara.

f. Pimpinan Rapat akan meminta Notaris mengumumkan hasil pemungutan ---
suara tersebut.

g. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf e mutatis mutandis berlaku ---
bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasa melalui e-Proxy.

Ke n mata r at.
Mata Acara Rapat 1 : Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Jumlah Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan/ pendapat : Nihil.

Hasil Pemungutan : Suara tidak setuju sebanyak — : 172.976.306 (seratus -

Suara tujuh puluh dua juta —
sembilan ratus tujuh —
puluh enam ribu tiga -
ratus enam).

Suara blanko/abstain sebanyak : 190.600 (seratus -------
sembilan puluh ribu ---
enam ratus).

Suara setuju sebanyak : 21.495.112.840 (dua --
puluh satu miliar ------
empat ratus sembilan-
puluh lima juta ---------
seratus dua belas ribu-
delapan ratus empat --
puluh).

Total suara setuju sebanyak 21.495.303.440 (dua---------
puluh satu miliar empat ratus sembilan puluh lima juta---
tiga ratus tiga ribu empat ratus empat puluh) atau--------
sebesar 99,20 Yo (sembilan puluh sembilan koma dua----
nol persen).

Rapat dengan suara terbanyak menyetujui usulan yang
disampaikan.
Page 6 OCR 0.926
Keputusan Mata: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pei se

Acara Rapat 1 yakni pada : Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14,
Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, dana
23, dalam rangka penyesuaian dengan POJK--
Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan----
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
POJK Nomor : 14/POJK.04/2019 tentang------------
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan----
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan--
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, POJK ---------
Nomor : 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan--
Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka,------
POJK Nomor : 14/POJK.04/2022 tentang------------
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten--
Atau Perusahaan Publik, dan peraturan--------------
perundang-undangan yang berlaku:

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh-—----
ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan-
sehubungan dengan perubahan sebagaimana------
dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas, ----
yang perubahannya sebagaimana diuraikan dalam
lampiran yang tidak terpisahkan dari akta Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT----
Bank Raya Indonesia Tbk., tertanggal 03-10-2023
(tiga Oktober dua ribu dua puluh tiga) nomor 01--
tersebut:-

3. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan--—
wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi--
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat.---
Kuasa dan wewenang tersebut termasuk------------
menyusun dan menyatakan kembali seluruh:
Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta--—---
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan

Perseroan, melakukan segala sesuatu yang------
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan---—-
tersebut dengan tidak ada satu pun yang-----------
dikecualikan.

Mata Acara Rapat 2: Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 7 OCR 0.922
Jumlah Pemegang Saham yang memberikan pertanyaan/pendapat : Nihil/

Hasil Pemungutan
Suara

Keputusan Mata
Acara Rapat 2

Suara tidak setuju sebanyak : 0 (nol).

Suara blanko/abstain sebanyak :

sembilan puluh tiga ---
ribu delapan ratus).

Suara setuju sebanyak : 21.668.085.946 (dua—-
puluh satu miliar ----——-
enam ratus enam ---—-
puluh delapan juta --—-
delapan puluh lima ----
ribu sembilan ratus -—--
empat puluh enam).

Total suara setuju sebanyak 21.668.279.746 (dua puluh-
satu miliar enam ratus enam puluh delapan juta dua------
ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh-
enam) atau sebesar 100 Yo (seratus persen).

Rapat dengan musyawarah mufakat menyetujui usulan--
yang disampaikan.

1. Memberhentikan dengan hormat saudari RINA --
SA'ADAH sebagai Komisaris Independen.
Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya -- --
Rapat disertai dengan ucapan terima kasih atas -------
sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang ----—-
diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan --
Komisaris.

2. Mengangkat saudara JOHANES KUNTJORO ADI S. ----
sebagai Komisaris Independen. Komisaris Independen
tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi --
dalam jabatannya apabila telah mendapatkan ---
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan ----
memenuhi ketentuan perundang-undangan yang -
berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris -
Independen tersebut adalah sampai dengan —-
ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak —-
pengangkatan yang bersangkutan, dengan -------------
memperhatikan peraturan perundang undangan yang-
berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk -------
memberhentikan sewaktu waktu.

3. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan --
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah --------
Page 8 OCR 0.912
sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS.

Komisaris Utama : MUHAMAD SIDIK --------------
HERUWIBOWO.£

Komisaris Independen : EKO B. SUPRIYANTO.

Komisaris : ACHMAD F.C. BARIR.

Komisaris Independen : RETNO WAHYUNI --------------
WIJAYANTI.4

Komisaris Independen : JOHANES KUNTJORO ADI S.4

DIREKSI.

Direktur Utama : IDA BAGUS KETUT SUBAGIA.

Direktur Retail Agri

Dan Pendanaan : DEDY HENDRIANTO.

Direktur Digital dan

Operasional : BHIMO WIKAN HANTORO.

Direktur Enterprise

Risk Management,

Compliance & Human

Resources : DANAR WIDYANTORO.
Direktur Keuangan — : RUSTARTI SURI PERTIWI.4

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi -----
dengan hak substitusi untuk melakukan segala --------
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris
tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi kepada Kementerian Hukum --—-
Dan HAM.

Demikian Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa Perseroan kami sampaikan, untuk -——--
dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

K9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published5 Oct 2023
Pages8
Characters15,509
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 239 ms 13 Sep 2026 17:27

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-10-03',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Bank Raya Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Raya Indonesia Tbk.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result