Back to announcement
20231005_INCF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31435458.pdf
Other Text extracted INCFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 45/INCF-DIR/X-2023
Nama Perusahaan PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Kode Emiten INCF
Lampiran 2
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08453/BEI.PP2/10-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Keuangan No. : 31/POJK.04.04/2015
sebagaimana yang dimaksud.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban :
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan, adapun aktivitas murni dan sesuai mekanisme pasar.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Jawaban :
Sampai saat ini Perseroan tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang sifatnya material yang tidak
diinformasikan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Jawaban :
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu tentang Laporan
Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham sebagaimana yang diatur POJK yang dimaksud diatas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Sujaka Lays
Presiden Direktur
PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Centennial Tower Lt. 21
Page 2
Telepon : 021-22958323
Nama Pengirim Sujaka Lays
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 05-10-2023 14:22
Lampiran 1. Tanggapan Volatilitas_05102023_000072.pdf
2. Permintaan Penjelasan Volatilitas_S-08453.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indo Komoditi Korpora Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indo Komoditi Korpora Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 45/INCF-DIR/X-2023
Issuer Name PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Issuer Code INCF
Attachment 2
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08453/BEI.PP2/10-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Keuangan No. : 31/POJK.04.04/2015
sebagaimana yang dimaksud.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban :
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan, adapun aktivitas murni dan sesuai mekanisme pasar.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Jawaban :
Sampai saat ini Perseroan tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang sifatnya material yang tidak
diinformasikan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Jawaban :
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu tentang Laporan
Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham sebagaimana yang diatur POJK yang dimaksud diatas.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Sujaka Lays
Presiden Direktur
PT Indo Komoditi Korpora Tbk
Centennial Tower Lt. 21
Page 4
Phone : 021-22958323
Sender Name Sujaka Lays
Function Presiden Direktur
Date and Time 05-10-2023 14:22
Attachment 1. Tanggapan Volatilitas_05102023_000072.pdf
2. Permintaan Penjelasan Volatilitas_S-08453.pdf
This is an official document of PT Indo Komoditi Korpora Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Indo Komoditi Korpora Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.