Back to announcement
20231004_IPCC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31435282_lamp1.pdf
Other Text extracted IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
IPCC TERMINAL KENDARAAN
Nomor : KU.02.04/4/10/2/SKPR/SKPR/IKT-23 Jakarta, 04 Oktober 2023
Lampiran : 2
Perihal : Laporan Keterbukaan atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik PT
Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. – Perkembangan
Kegiatan Usaha Pasca Covid-19
Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Direktorat Penilaian Perusahaan
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 12190
di
Jakarta Selatan
Dengan Hormat,
1. Menunjuk kepada:
a. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tertanggal 1 Oktober
2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi;
b. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00015/BEI/01-2021 tertanggal 1 Februari
2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi sebagaimana
telah dicabut dan diubah dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00066/BEI/09-2022 tertanggal 1 Oktober 2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi;
c. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e-mail perihal Reminder Kewajiban Penyampaian
Keterbukaan Informasi Periodik Terkait Dampak Pandemik COVID-19 tertanggal 7 Juli 2020;
d. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e-mail perihal Reminder Kewajiban Penyampaian
Keterbukaan Informasi Periodik Terkait Dampak Pandemik COVID-19 tertanggal 11 Juni 2020 terkait
informasi terkini atas kondisi Perusahaan Tercatat serta penjelasan terkait dampak Pandemi COVID-19 bagi
perkembangan kegiatan operasional maupun aktivitas tempat kerja;
e. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e-mail perihal Permintaan Penjelasan Terkait
Dampak Covid-19 tertanggal 19 Mei 2020 dimana Bursa meminta kepada Perseroan untuk menyampaikan
keterbukaan informasi secara periodik yang merujuk pada poin pertanyaan Permintaan Penjelasan Terkait
Dampak Covid-19 selambat-lambatnya pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya sampai dengan
adanya pemberitahuan lebih lanjut atau informasi diakhiri oleh Bursa;
f. Surat yang disampaikan Bursa Efek Indonesia melalui e-mail perihal Imbauan Untuk Menyampaikan
Keterbukaan Informasi tertanggal 17 Maret 2010 terkait dampak dari kondisi perekonomian regional dan
global saat ini terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan serta mitigasi Perseroan atas
dampak tersebut;
g. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tertanggal 16 Desember 2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
2. Sehubungan dengan butir 1 (satu) di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan), telah mengirimkan Surat Tanggapan atas permintaan
Bursa Efek Indonesia sebagaimana disebutkan pada butir 1 (satu) melalui Sistem Pelaporan Elektronik
pada tanggal 29 Mei 2020 dengan nomor LO.05/29/5/1/IKT-20 serta diikuti dengan pelaporan rutin
selanjutnya setiap bulan atas Penjelasan Terkait Dampak Covid-19 bagi kinerja Perseroan hingga bulan
terakhir masa pelaporan;
b. Adanya penyampaian informasi Perseroan didasarkan pada Peraturan yang disampaikan pada butir 1
(satu) di atas dan permintaan dari publik, khususnya investor para pemegang saham dan Analis Sekuritas
maupun Asset Manajemen terkait perkembangan informasi operasional bongkar muat kargo kendaraan
yang dilakukan oleh Perseroan.
Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110 -
T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com
Page 2
IPCC TERMINAL KENDARAAN
3. Dengan memperhatikan sejumlah poin pada butir 2 (dua) di atas maka dapat kami sampaikan berikut:
a. Berikut kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut (Terlampir).
4. Demikian kami sampaikan. Atas perkenannya, kami mengucapkan terima kasih.
DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL TBK
DIREKTORAT UTAMA
SENIOR MANAGER SEKRETARIS PERUSAHAAN
CHANDRA IRAWAN
NIP. 103637
Tembusan Yth. :
1. Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
2. Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal
3. Direktur SDM PT Pelindo Multi Terminal
4. Direktur Operasi PT Pelindo Multi Terminal
5. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pelindo Multi Terminal
6. Direktur Teknik PT Pelindo Multi Terminal
7. Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Multi Terminal
8. Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
9. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
2
Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110 -
T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com
Page 3
-
-
-
-
www.indonesiacarterminal.co.id
Page 4
-
-
-
-
www.indonesiacarterminal.co.id
Page 5
-
-
www.indonesiacarterminal.co.id
Page 6
-
-
-
-
www.indonesiacarterminal.co.id
Page 7
-
-
-
-
www.indonesiacarterminal.co.id
Page 8
-
-
www.indonesiacarterminal.co.id
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.