Skip to content
Back to announcement

20231004_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31435187_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.947
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2023. 005 /MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama 1 Muhamadian

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
& Nama 2. Effendi

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk
dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di
Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”) dengan ini menyatakan bahwa:

1.

Perseroan telah melakukan Transaksi Pembayaran Reimbursement Premi Asuransi Etiga - Bankers
Comprehensive Crime and Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance dari Perseroan kepada Malayan Banking
Berhad, dengan total nilai Transaksi Afiliasi sebesar Rp4.753.487.060 atau MYR 1.358.139,16 untuk periode 1
tahun (“Transaksi Afiliasi”), berdasarkan Polis Asuransi Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability
Insurance Policy - Malayan Banking Berhad Nomor: CLB-L0148307-W1.

Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan
No. 5.2023. 168  /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 4 Oktober 2023 - telah diungkapkan
seluruhnya dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak
dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi
tidak benar dan/atau menyesatkan.

Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi
Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas
Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, 4 Oktober 2023
Yang Memberi Pernyataan,

Direksi
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

Muhamadian ndi
Direkti Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published4 Oct 2023
Pages1
Characters2,425
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 79 ms 13 Sep 2026 17:27
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '4753487060'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result