Back to announcement
20231003_PJAA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31434746_lamp1.pdf
Other Text extracted PJAASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.931
HI JAYA ANcCOL No. : 002/DIR-PJA/EXT/X/2023 3 Oktober 2023 Sifat : Biasa Perihal : Keterbukaan Informasi Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementrian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 —4 Jakarta 10710 Sesuai dengan ketentuan Peraturan : e Peraturan OJK Nomor 31 /POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. e Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) Maka bersama ini kami melaporkan bahwa : Pada tanggal 29 September 2023 telah dilaksanakan penandatanganan Addendum III Perjanjian Nomor: 014A/DIR-PJA/1/2003 dan Nomor: 014A/DIR-TIJA/I/2003 tertanggal 2 Januari 2003 tentang Sewa Tanah/Lahan antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Taman Impian Jaya Ancol. Dampak kejadian, informasi atau fakta penting tersebut terhadap Perseroan sebagai berikut : KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI 1. Obyek Transaksi Addendum III Perjanjian Nomor: 014A/DIR-PJA/I/2003 dan Nomor: 014A/DIR-TIJA/I/2003 tentang Perjanjian Sewa Tanah/Lahan antara Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Taman Impian Jaya Ancol (untuk selanjutnya disebut “Perjanjian”) atas bidang tanah /lahan seluas & 1.246.737 m? yang terletak di dalam bidang tanah Hak Pengelolaan (HPL) seluas 4.778.120 m? sesuai peta situasi No. 12/1987 terletak di Kelurahan Ancol dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Ancol yang terbit pada tanggal 23 Februari 1987. 2. Nilai Transaksi Pembayaran nilai sewa tanah/lahan oleh PT Taman Impian Jaya Ancol kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berdasarkan Perjanjian sebagaimana terakhir diubah melalui Addendum III Perjanjian pada tanggal 29 September 2023 sebesar Rp130.000.000.000 (seratus tiga puluh miliar rupiah) per tahun yang efektif berlaku terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan berakhirnya jangka waktu Perjanjian selama 30 (tiga puluh) tahun terhitung sejak tanggal Perjanjian pertama kali PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Jl. Lodan Timur No. 7, Ancol Jakarta Utara -14430 1 dari 3 www. ancol.com
Page 2 OCR 0.957
HI JAYA ANCOL ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2003, dengan ketentuan periode 1 Oktober 2023 — 31 Desember 2023 (3 (tiga) bulan) dibayarkan secara proporsional dari nilai sewa per tahun tersebut dan untuk selanjutnya berlaku nilai sewa per tahun sebagaimana dimaksud dengan tata cara dan mekanisme pembayaran dilaksanakan berdasarkan kesepakatan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Taman Impian Jaya Ancol. 3. Pihak yang Melakukan Transaksi a. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jl. Lodan Timur No. 7, Jakarta Utara 14430. b. PT Taman Impian Jaya Ancol, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jl. Lodan Timur No. 7, Jakarta Utara 14430. 4. Sifat Hubungan dari Pihak Yang Melakukan Transaksi PT Taman Impian Jaya Ancol adalah entitas anak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan kepemilikan saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejumlah 6.899.980.861 (enam miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh ribu delapan ratus enam puluh satu) saham dari total seluruh saham yang ditempatkan sejumlah 6.899.981.029 (enam miliar delapan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu dua puluh sembilan) saham, atau dengan kepemilikan sebesar 99.9996 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari total seluruh saham yang ditempatkan di dalam PT Taman Impian Jaya Ancol. 5. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi Perjanjian Nomor: 014A/DIR-PJA/I/2003 dan Nomor: 014A/DIR-TIJA/1/2003 tanggal 2 Januari 2003 tentang Perjanjian Sewa Tanah/Lahan antara PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan PT Taman Impian Jaya Ancol, berikut perubahannya terakhir dengan Addendum III Perjanjian tanggal 29 September 2023 dalam pelaksanaannya didasarkan pada Pasal 6 ayat 1 huruf (b) butir angka nomor 1 (satu) POJK 42/2020 yang mewajibkan emiten melaporkan Transaksi Afiliasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi. Pertimbangan dilakukannya Addendum III Perjanjian sebagai tujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap nilai sewa tanah/lahan yang disewakan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kepada PT Taman Impian Jaya Ancol dan sekaligus untuk mendukung kebersinambungan (going concern) pelaksanaan kegiatan usaha PT Taman Impian Jaya Ancol selaku entitas anak PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang menjalankan pengelolaan kegiatan usaha pariwisata dan kegiatan usaha terkait lainnya di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol. 6. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Dengan ini menyatakan bahwa semua informasi material terkait dengan transaksi, telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan serta atas transaksi-transaksi tersebut tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Jl. Lodan Timur No.7, Ancol Jakarta Utara -14430 2 dari 3 www. ancol.com
Page 3 OCR 0.932
TI JAYA ANCOL 7. Permintaan Informasi Bahwa sehubungan dengan permintaan informasi tambahan atas transaksi-transaksi yang disampaikan dalam Keterbukaan Informasi ini, Pemegang saham dapat menghubungi melalui: Gedung Ecovention, Jl. Lodan Timur No. 7, Jakarta Utara 14430, nomor telepon : 021-6454567 dan alamat email : investor@ancol.com, Up. Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. PT PEMBANGUNAN JAYA ANCOL Tbk PT ANGUNAN AANCOL Tbk Winarto (Direktur Utama ', Tembusan : Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Jl. Lodan Timur No.7, Ancol Jakarta Utara -14430 3 dari 3 www. ancol.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.