Skip to content
Back to announcement

20231003_SAPX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31434702_lamp1.pdf

Other Text extracted SAPX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 24

Page 1
           PROSPEKTUS RINGKAS DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM TERBATAS I (“PUT I”) DALAM RANGKA HAK
                                  MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK
JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN
HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SATRIA ANTARAN PRIMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                              PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk
                                                            Kegiatan Usaha Utama:
                                       Bergerak dalam bidang Aktivitas Kurir, Pergudangan dan Penyimpanan

                                                         Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                  Kantor Pusat                                                     Kantor Administrasi & Pergudangan
                         Revenue Tower lt. 27 No. 123                                                      Jl. Komodor Udara No. 28
                  Jl. Jendral Sudirman No 52–53 RT. 5/RW. 3                                                 Halim Perdana Kusuma
                        Senayan, Jakarta Selatan, 12740                                                       Jakarta Timur, 13650
               Telepon : (021) 2280 6611; Fax : (021) 2280 6627
                         Email: info@sap-express.com
                          Website: www.sap-express.id


                     PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK
                PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
Perseroan melakukan PMHMETD I dalam rangka penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para Pemegang
Saham Perseroan sebanyak-banyaknya 356.770.819 (tiga ratus lima puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu delapan ratus sembilan belas) saham biasa atas
nama (“Saham Baru”) atau sebesar maksimum 29,98% (dua puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) dari modal ditempatkan disetor penuh Perseroan
setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) setiap saham. HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 07 November 2023 dimana setiap pemilik 320 (tiga ratus dua puluh) saham lama Perseroan akan
memperoleh 137 (seratus tiga puluh tujuh) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru
dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp● (● Rupiah) per saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan Pembelian Saham
(“FPPS”). Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp● (● Rupiah).

Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI
dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas
dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai ketentuan
Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD
dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/ atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib
dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

Apabila saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I tersebut tidak seluruhnya diambil bagian oleh Pemegang Saham atau Pemegang Bukti HMETD, maka
sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti
HMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.

                                             PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
  PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI DILUSI MAKSIMUM SEBESAR 29,98% (DUA PULUH SEMBILAN KOMA SEMBILAN PULUH DELAPAN
  PERSEN) SETELAH PERIODE PELAKSANAAN HMETD.

  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERSAINGAN DENGAN PERUSAHAAN SEJENIS YANG MUNGKIN AKAN SEMAKIN KETAT PADA MASA YANG AKAN DATANG.
  RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.

  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG DIPENGARUHI OLEH TERBATASNYA JUMLAH
  PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

  PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD I INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA ELEKTRONIK
  YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).


  TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 20 NOVEMBER 2023 DENGAN KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN
  TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI.

                                                   Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2023
Page 2
                                                             JADWAL SEMENTARA
                                                             .


Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham               :        21 Agustus 2023        Tanggal Distribusi HMETD                                 :   08 November 2023
Luar Biasa
Tanggal Efektif                                 :        26 Oktober 2023        Tanggal Pencatatan HMETD di BEI                          :   09 November 2023
Tanggal Terakhir perdagangan saham                                              Periode Perdagangan HMETD                                :    09 November– 20
dengan HMETD (Cum-Right) di:                                                                                                                    November 2023
-Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi              :          03 November          Periode Pelaksanaan HMETD                                :    09 November– 20
                                                                  2023                                                                          November 2023
-Pasar Tunai                                    :          07 November          Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan               :   10 November – 22
                                                                  2023          HMETD                                                           November 2023
Tanggal Mulai Perdagangan saham tanpa                                           Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan                    :   21 November 2023
HMETD                                                                           Pembelian Saham Tambahan
(Ex-Right) di
-Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi              :          06 November          Tanggal Penjatahan Pemesanan Pembelian Saham             :   22 November 2023
                                                                  2023          Tambahan
-Pasar Tunai                                    :          08 November          Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang                      :   23 November 2023
                                                                  2023          Pemesanan Pembelian Saham Tambahan
Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk       :          07 November
memperoleh HMETD                                                  2023



     PENAWARAN UMUM TERBATAS I DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN
                         EFEK TERLEBIH DAHULU
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Satria Antaran Prima Tbk No. 04 Tanggal 2 Februari 2023
dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar PT Satria Antaran Prima Tbk dari Menkumham No. AHU-0007280.AH.01.02.TAHUN 2023 Tanggal 2 Februari 2023 yang telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0022657.AH.01.11.TAHUN 2023 Tanggal 2 Februari 2023 dan Daftar Pemegang Saham
yang dikelola oleh BAE sesuai dengan Laporan Bulanan Kepemilikan Saham Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 4 September
2023, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                                             Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
                          Keterangan                                                         Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I
                                                                    Jumlah Saham (lembar)              Nilai Nominal (Rupiah)                  %
    Modal Dasar                                                                3.330.000.000                           333.000.000.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
    PT Satria Investama Perdana                                                   398.000.000                           39.800.000.000        47,76
    GDex Sea SDN Bhd                                                              150.000.000                           15.000.000.000        18,00
    GD Express Carrier Bhd                                                        137.500.000                           13.750.000.000        16,50
    GD Valueguard SDN Bhd                                                          83.333.300                            8.333.330.000        10,00
    Masyarakat                                                                     64.500.000                               64.500.000        7,74
    Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                    833.333.300                           83.333.330.000       100,00
    Jumlah Saham Dalam Portepel                                                 2.496.666.700                          249.666.670.000


   Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Satria Antaran Prima Tbk
   No. 53 tanggal 21 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
   yang antara lain adalah sebagai berikut:

        1.     Menyetujui PMHMETD I dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
               melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka PMHMETD I, termasuk untuk melakukan perubahan Pasal
               4 Anggaran Dasar Perseroan mengenai peningkatan modal dalam rangka PMHMETD I dan penegasan susunan
               pemegang saham sebelum dan sesudah PMHMETD I; dan
        2.     Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk memberikan jaminan atas seluruh atau sebagian
               besar harta kekayaan Perseroan dalam rangka menjamin kewajiban dan/atau utang Perseroan terkait dengan rencana
               pembiayaan Perseroan di masa yang akan datang (termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat
               utang, fasilitas sindikasi dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan modal
               ventura, perusahaan pembiayaan atau perusahaan pembiayaan infrastruktur (baik dari dalam negeri maupun luar
               negeri)), yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


   KETERANGAN TENTANG PMHMETD I

    Jenis penawaran                         :       Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I kepada para
                                                    Pemegang Saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
                                                    perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 November 2023.
Page 3
 Jumlah saham ditawarkan            :     Sebanyak-banyaknya 356.770.819 (tiga ratus lima puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu
 dalam PMHMETD I                          delapan ratus sembilan belas)

 Rasio HMETD                        :     320 : 137 (tiga ratus dua puluh : seratus tiga puluh tujuh)

 Nilai nominal                      :     Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham.

 Harga pelaksanaan                  :     Rp● (● Rupiah) per saham

 Nilai emisi                        :     Sebanyak-banyaknya Rp● (● Rupiah)

 Pencatatan                         :     PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

 Tanggal RUPSLB                     :     21 Agustus 2023

 Periode Perdagangan dan            :     09 November– 20 November 2023
 Pelaksanaan PMHMETD I

 Hak atas        Saham     yang     :     Saham yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat
 diterbitkan                              dalam segala hal dengan saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya,
                                          termasuk hak atas dividen.

PROFORMA PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PMHMETD I

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi
PT Satria Investama Perdana, GDex Sea SDN Bhd, GD Express Carrier Bhd, GD Valuegard SDN Bhd, dan Masyarakat selaku
Pemegang Saham Perseroan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I, maka struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:

                                                                              Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
                                               Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I                                   Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
           Keterangan
                                    Jumlah Saham                                                  Jumlah Saham            Nilai Nominal
                                                      Nilai Nominal (Rupiah)          %                                                            %
                                      (lembar)                                                        (lembar)               (Rupiah)
 Modal Dasar                          3.330.000.000           333.000.000.000                        3.330.000.000          333.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh:
 PT Satria Investama Perdana             398.000.000           39.800.000.000          47,76           568.393.750           56.839.375.000      47,76
 GDex Sea SDN Bhd                        150.000.000           15.000.000.000          18,00           214.218.750           21.421.875.000      18,00
 GD Express Carrier Bhd                  137.500.000           13.750.000.000          16,50           196.367.187           19.636.718.700      16,50
 GD Valueguard SDN Bhd                    83.333.300            8.333.330.000          10,00           119.010.369           11.901.036.900      10,00
 Masyarakat                               64.500.000               64.500.000           7,74            92.114.062            9.211.406.200       7,74
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                         833.333.300           83.333.330.000          100,00         1.190.104.118         119.010.411.800      100,00
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham Dalam Portepel            2.496.666.700         249.666.670.000                         2.139.895.882         213.989.588.200


Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan setelah PMHMETD I dengan asumsi
PT Satria Investama Perdana, GDex Sea SDN Bhd, GD Express Carrier Bhd, GD Valuegard SDN Bhd, selaku Pemegang Saham
Perseroan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD I, namun Masyarakat tidak
melaksanakan seluruh haknya dalam PMHMETD I, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi
sebagai berikut:

                                                                              Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
                                           Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I                                    Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
          Keterangan
                                  Jumlah Saham         Nilai Nominal                         Jumlah Saham
                                                                                 %                                    Nilai Nominal (Rupiah)        %
                                     (lembar)             (Rupiah)                              (lembar)
 Modal Dasar                       3.330.000.000        333.000.000.000                           3.330.000.000                333.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh:
 PT Satria Investama Perdana        398.000.000          39.800.000.000       47,76                568.393.750                 56.839.375.000     48,89
 GDex Sea SDN Bhd                   150.000.000          15.000.000.000       18,00                214.218.750                 21.421.875.000     18,43
 GD Express Carrier Bhd             137.500.000          13.750.000.000       16,50                196.367.187                 19.636.718.700     16,89
 GD Valueguard SDN Bhd               83.333.300           8.333.330.000       10,00                119.010.369                 11.901.036.900     10,24
 Masyarakat                          64.500.000           6.450.000.000       7,74                  92.114.062                  6.450.000.000     5,55
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                    833.333.300          83.333.330.000       100,00              1.162.490.056               116.249.005.600    100,00
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham Dalam Portepel       2.496.666.700        249.666.670.000                           2.167.509.944               216.750.994.400


Pemegang Saham yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan maksimum
sebesar 29,98% (dua puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) dari persentase kepemilikan semula.



                                                                          1
Page 4
                                               RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana hasil PMHMETD I ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan sebagai modal
kerja Perseroan.

                             ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
                                                                31 Juli                                31 Desember
                Keterangan
                                                     2023                   2022*                 2022               2021
 PENDAPATAN                                       348.351.883.289         346.462.885.971      591.902.803.145 589.409.749.578
 BEBAN LANGSUNG                                   251.168.708.987         239.385.567.146      418.995.628.491 389.876.560.850
 LABA BRUTO                                        97.183.174.302         107.077.318.825      172.907.174.654 199.533.188.728
 BEBAN USAHA                                       87.827.311.367          95.807.577.634      171.764.861.420 150.560.616.613
 LABA USAHA                                         9.355.862.935          11.269.741.191        1.142.313.234   48.972.572.115
 PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Pendapatan pembukaan konter retail                    199.200.001          1.629.492.089        2.032.094.189      3.457.207.452
 Pendapatan bunga                                      332.384.982            402.106.608          706.415.345      1.700.685.791
 Laba (rugi) pelepasan aset tetap                                -           680.000.000           679.250.000        (88.783.178)
 Beban bunga                                       (1.906.391.025)        (1.116.777.808)      (2.220.466.832)    (2.247.623.811)
 Beban administrasi bank                             (745.575.063)          (373.816.691)        (634.266.533)      (475.895.142)
 Pendapatan lain-lain                                  757.884.509          1.917.671.765          562.511.722      2.438.994.183
 Beban lain-lain                                     (472.415.086)            (63.714.918)     (1.085.498.441)      (653.336.511)
 PENDAPATAN LAIN-LAIN - NETO                       (1.834.911.682)          3.074.961.045           40.039.450      4.131.248.784
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK
                                                    7.520.951.253          14.344.702.236        1.182.352.684    53.103.820.899
    PENGHASILAN
 BEBAN (MANFAAT) PAJAK
    PENGHASILAN
 Kini                                              1 .619.432.760           3.126.213.174        1.220.590.360    11.325.845.740
 Tangguhan                                          (228.315.899)                                (869.351.788)    (2.972.201.590)
 Beban Pajak Penghasilan                           1 .391.116.861           3.126.213.174          351.238.572      8.353.644.150
 LABA NETO TAHUN BERJALAN                          6 .129.834.392          11.218.489.062          831.114.112    44.750.176.749
 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
    LAIN
 Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
    Perubahan neto nilai wajar aset
      keuangan dililai pada nilai wajar                64.997.460              80.387.548           69.455.515      -444.992.975
      melalui pendapatan komprehensif lain
 Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke
    laba rugi:
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan
                                                      880.497.000                        -        673.479.000        819.527.000
      kerja
    Beban pajak penghasilan terkait                 (193.709.340)                       -        (148.165.380)     (196.997.420)
 Total penghasilan komprehensif lain                  751.785.120              80.387.548          594.769.135       177.536.605
 TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN
                                                    6.881.619.512          11.298.876.610        1.425.883.247    44.927.713.354
    BERJALAN
 LABA PER SAHAM DASAR                                        7,36                   13,46                    1               53,7

a.   Pendapatan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Pendapatan Perseroan naik 0,55% atau sebesar Rp1.888.997.318 menjadi Rp 348.351.883.289. Hal tersebut terutama akibat dari
kenaikan pendapatan yang dikontribusikan oleh daerah Jabodetabek. Pada kuartal pertama tahun 2023, Perseroan mengalami
perbaikan yang cukup signifikan dari sisi harga rata-rata per kilogram akibat perubahan fokus bisnis Perseroan ke arah konsumen
yang lebih tidak sensitif terhadap harga. Selain itu, pada tahun 2023, Perseroan menginisiasi tindakan strategis untuk
meningkatkan harga layanan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Hal tersebut dipicu oleh beberapa faktor makroekonomi
seperti kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan upah minimum regional, dan inflasi yang cenderung lebih tinggi daripada
tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan harga rata-rata per kilogram tersebut berdampak negatif terhadap volume pengiriman,
namun dapat diantisipasi dengan lebih banyaknya pengiriman dengan harga yang jauh lebih berkualitas dibandingkan pada
periode 2022.

b.   Beban Langsung



                                                                2
Page 5
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Beban Langsung Perseroan naik 4,92% atau sebesar Rp 11.783.141.841 menjadi Rp 251.168.708.987. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan beban sumber daya manusia, biaya angkutan darat dan udara, serta biaya bahan bakar
minyak. Hal tersebut sejalan dengan fenomena makroekonomi yang terjadi di Indonesia, dimana Pemerintah memutuskan untuk
menaikkan upah minimum regional di banyak wilayah di Indonesia dan mengurangi subsidi bahan bakar minyak.


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Beban Langsung Perseroan naik 7,47% atau sebesar Rp29.119.067.641 menjadi Rp418.995.628.491. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah sumber daya manusia yang dipekerjakan oleh Perseroan, sehingga berdampak
pada kenaikan beban gaji operasional dan beban gaji kurir Perseroan yang meningkat. Selain itu, biaya bahan bakar minyak dan
biaya angkutan darat mengalami kenaikan yang cukup signifikan akibat dari keputusan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM
pada akhir tahun 2022.


c.   Laba Kotor

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Laba Kotor Perseroan turun 9,24% atau sebesar Rp 9.894.144.523 menjadi Rp 97.183.174.302. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan beban langsung yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan pendapatan. Adapun pemicu
utama dari kenaikan beban langsung tersebut diantaranya adalah peningkatan beban sumber daya manusia, peningkatan beban
angkutan darat dan udara, serta biaya bahan bakar minyak sebagaimana telah dijelaskan pada paragraf di atas.


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Laba Kotor Perseroan turun 13,34% atau sebesar Rp26.626.014.074 menjadi Rp172.907.174.654. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan beban langsung yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan pendapatan Perseroan. Adapun pemicu
utama dari kenaikan beban langsung tersebut diantaranya adalah peningkatan beban gaji operasional dan beban gaji kurir
Perseroan, serta peningkatan biaya bahan bakar minyak dan biaya angkutan darat.

d.   Beban Usaha

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Beban Usaha Perseroan turun 8,33% atau sebesar Rp7.980.266.267 menjadi Rp 87.827.311.367. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan biaya gaji karyawan administratif dan penurunan biaya pemasaran. Pada tahun 2023, manajemen
Perseroan mengambil Langkah strategis untuk efisiensi sumber daya manusia di tengah penurunan jumlah volume pengiriman.
Hal tersebut demi menjamin keberlangsungan usaha Perseroan setidaknya sampai ada perbaikan dalam jumlah volume
pengiriman.


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Beban Usaha Perseroan naik 14,08% atau sebesar Rp21.204.244.807 menjadi Rp171.764.861.420. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan signifikan pada beban gaji karyawan administratif dan alih daya (outsource), serta kenaikan biaya sewa
sehubungan dengan peningkatan jumlah hub dan sub-hub.


e.   Pendapatan (Beban) Lain-Lain

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022



                                                              3
Page 6
Pendapatan (Beban) Lain-Lain (Neto) Perseroan turun 159,67% atau sebesar Rp4.909.872.727 menjadi Rp(1.834.911.682).
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada pendapatan pembukaan agen retail dan adanya kenaikan
biaya bunga bank yang timbul dari penambahan pinjaman dari bank.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Pendapatan (Beban) Lain-Lain (Neto) Perseroan turun 99,03% atau sebesar Rp4.091.209.334 menjadi Rp40.039.450. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada pendapatan pembukaan konter ritel, penurunan pendapatan bunga akibat
penggunaan modal kerja, serta adanya tambahan pada beban lain-lain.


f.      Laba Neto Tahun Berjalan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Laba Neto Tahun Berjalan Perseroan turun 45,36% atau sebesar Rp5.088.654.670 menjadi Rp6.129.834.392. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan beban langsung yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan pendapatan, dimana
pemicunya berasal dari peningkatan beban sumber daya manusia, peningkatan beban angkutan darat dan udara, serta
peningkatan biaya bahan bakar minyak.


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Laba Neto Tahun Berjalan Perseroan turun 98,14% atau sebesar Rp43.919.062.637 menjadi Rp831.114.112. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan biaya langsung yang disebabkan dari kenaikan biaya sumber daya manusia, biaya angkut,
dan peningkatan biaya bahan bakar minyak.

g.      Laba Komprehensif Tahun Berjalan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan periode 7 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Juli 2022
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan turun 39,09% atau sebesar Rp4.417.257.098 menjadi Rp6.881.619.512. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba neto tahun berjalan.


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan turun 96,83% atau sebesar Rp43.501.830.107 menjadi Rp1.425.883.247.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan laba neto tahun berjalan.

ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN

        1)     Perkembangan Aset, Kewajiban dan Ekuitas

a.      Aset
                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                                         31 Juli                      31 Desember
                                Keterangan
                                                                          2023                 2022                 2021
     ASET
     ASET LANCAR
     Kas dan setara kas                                                   52.732.232.954    42.528.583.084    63.502.482.073
     Setara kas yang dibatasi penggunaannya                               12.776.896.758
        Piutang usaha – setelah dikurangi cadangan penurunan nilai
        sebesar Rp3.912.372.499 pada tanggal 31 Juli 2023 dan (31
        Desember 2022: Rp2.164.285.330
     Pihak ketiga                                                                                             101.671.050.98
                                                                         124.089.690.741   114.359.620.800
                                                                                                                           7
        Piutang lain-lain
     Pihak ketiga                                                          3.082.378.260     1.780.617.645     2.398.314.863
     Persediaan                                                            2.955.981.654     2.021.391.926     2.026.336.925
     Beban dibayar dimuka                                                 10.571.323.202    12.226.752.487     7.674.610.309

                                                                     4
Page 7
                                                                        31 Juli                     31 Desember
                            Keterangan
                                                                         2023                  2022              2021
 Uang muka pembayaran                                                    4.196.980.886      3.050.599.539    1.930.432.473
 TOTAL ASET LANCAR                                                                                          189.616.124.65
                                                                       210.405.484.455    177.602.568.021
                                                                                                                         5
 ASET TIDAK LANCAR
 Aset pajak tangguhan                                                     7.221.991.675     7.187.385.115    6.466.198.707
 Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
    Rp70.397.797.036 pada tanggal 31 Desember 2022 (2021:               17.384.292.963     24.583.528.527   34.519.257.894
    Rp61.980.555.343)
 Aset hak guna – neto dikurangi akumulasi penyusutan sebesar
    Rp1.277.227.335 pada tanggal 31 Desember 2022 (2021:                  4.853.463.875     4.057.351.653    9.395.056.006
    Rp7.307.451.215)
 Investasi jangka panjang                                               10.631.232.877     10.631.232.877   10.631.232.877
 Uang muka pembelian aset tetap                                         19.530.000.000     18.020.000.000                -
 Taksiran tagihan pajak penghasilan                                      9.690.680.646      7.060.275.007                -
 Aset lain-lain                                                            562.695.400        670.980.000      139.680.000
 TOTAL ASET TIDAK LANCAR                                                69.874.357.436     72.210.753.179   61.151.425.484
 TOTAL ASET                                                                                                 250.767.550.13
                                                                       280.279.841.891    249.813.321.200
                                                                                                                         9

Total Asset

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Aset Perseroan naik 12,2% atau sebesar Rp30.466.520.691 menjadi Rp280.279.841.891. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan saldo kas seiring dengan peningkatan utang bank jangka pendek, serta peningkatan piutang usaha
pihak ketiga. Pada tahun 2023, Perseroan mulai menggunakan fasilitas pendanaan jangka pendek dari bank untuk mendukung
pengembangan usaha dan pembiayaan modal kerja.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Aset Perseroan turun 0,38% atau sebesar Rp954.228.939 menjadi Rp249.813.321.200. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh penurunan pada akun kas dan setara kas, namun pada saat yang bersamaan juga terdapat kenaikan piutang pihak ketiga.

Kas dan Setara Kas

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Kas Perseroan naik 23,99% atau sebesar Rp10.203.649.870 menjadi Rp52.732.232.954. Kenaikan tersebut terutama disebabkan
oleh kenaikan saldo pada rekening bank di Bank Mandiri dan Bank BTPN. Hal ini sejalan dengan peningkatan pinjaman bank
jangka pendek yang diterima oleh Perseroan dari Bank Mandiri dan Bank BTPN.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Kas Perseroan turun 33,03% atau sebesar Rp20.973.898.989 menjadi Rp42.528.583.084. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan pada saldo Bank Mandiri dan Bank CIMB. Hal ini sejalan dengan kebutuhan modal kerja Perseroan
di tengah meningkatnya kontribusi konsumen korporasi dan merchant, dimana mayoritas pembayarannya berupa penagihan
dengan jangka waktu tertentu.

Piutang Usaha Pihak Ketiga

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Piutang Usaha Pihak Ketiga Perseroan naik 8,51% atau sebesar Rp9.730.069.941 menjadi Rp124.089.690.741. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah pelanggan baru dan peningkatan volume pengiriman pada akhir kuartal
kedua yang berasal dari sektor bisnis e-commerce dan barang konsumen. Sebagaimana diketahui, mayoritas pelanggan tersebut
melakukan pembayaran dengan termin tertentu setelah tanggal penagihan yang berkontribusi terhadap peningkatan piutang pihak
ketiga.

                                                               5
Page 8
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Piutang Usaha Pihak Ketiga Perseroan naik 12,48% atau sebesar Rp12.688.569.813 menjadi Rp114.359.620.800. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah pelanggan baru dari sektor e-commerce dan perbankan.

Piutang Lain-lain Pihak Ketiga

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Piutang Lain-lain Pihak Ketiga Perseroan naik 73,11% atau sebesar Rp1.301.760.615 menjadi Rp3.082.378.260. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan jumlah piutang karyawan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Piutang Lain-lain Pihak Ketiga Perseroan turun 25,76% atau sebesar Rp617.697.218 menjadi Rp1.780.617.645. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh pelunasan piutang dari pelanggan Perseroan.

Persediaan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Persediaan Perseroan naik 46,23% atau sebesar Rp934.589.728 menjadi Rp2.955.981.654. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan jumlah barang habis pakai untuk keperluan operasional perseroan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Persediaan Perseroan turun 0,24% atau sebesar Rp4.944.999 menjadi Rp2.021.391.926. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh adanya jumlah pemakaian barang habis pakai untuk keperluan operasional perseroan.

Beban Dibayar Dimuka

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Beban Dibayar Dimuka Perseroan turun 13,54% atau sebesar Rp1.655.429.285 menjadi Rp10.571.323.202. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh adanya pembayaran untuk sewa kantor dan gudang untuk keperluan operasional perseroan yang
sudah ter-amortisasi penuh.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Beban Dibayar Dimuka Perseroan naik 59,31% atau sebesar Rp4.552.142.178 menjadi Rp12.226.752.487. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan pada beban sewa yang dibayar dimuka.

Uang Muka Pembayaran

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Uang Muka Pembayaran Perseroan naik 37,58% atau sebesar Rp1.146.381.347 menjadi Rp4.196.980.886. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan akun uang muka pembelian kepada vendor.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Uang Muka Pembayaran Perseroan naik 58,03% atau sebesar Rp1.120.167.066 menjadi Rp3.050.599.539. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan akun uang muka pembelian untuk pembayaran kepada vendor.


                                                         6
Page 9
Aset Pajak Tangguhan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Aset Pajak Tangguhan Perseroan naik 0,48% atau sebesar Rp34.606.560 menjadi Rp7.221.991.675. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh keuntungan atas perhitungan perubahan imbalan kerja karyawan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Aset Pajak Tangguhan Perseroan naik 11,15% atau sebesar Rp721.186.408 menjadi Rp7.187.385.115. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh hasil perhitungan koreksi fiskal dimana terjadi penurunan atas pengakuan beda waktu atas aset tetap,
imbalan kerja karyawan, cadangan penyisihan piutang, dan aset hak guna.

Aset Tetap

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Aset Tetap Perseroan turun 29,28% atau sebesar Rp7.199.235.564 menjadi Rp17.384.292.963. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh banyak aset yang sudah tersusutkan penuh.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Aset Tetap Perseroan turun 28,78% atau sebesar Rp9.935.729.367 menjadi Rp24.583.528.527. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh beban penyusutan yang lebih tinggi dari penambahan aset tetap.

Aset Hak Guna

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Aset Hak Guna Perseroan naik 19.62% atau sebesar Rp796.112.222 menjadi Rp4.853.463.875. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh penambahan aset sewa atas gudang.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Aset Hak Guna Perseroan turun 56,81% atau sebesar Rp5.337.704.353 menjadi Rp4.057.351.653. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan pengakuan aset hak guna ruang kantor.

Investasi Jangka Panjang

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Investasi Jangka Panjang Perseroan tidak mengalami perubahan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Investasi Jangka Panjang Perseroan tidak mengalami perubahan.

Uang Muka Pembelian Aset Tetap

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Uang Muka Pembelian Aset Tetap naik 8,38% atau sebesar Rp1.510.000.000 menjadi Rp19.530.000.000. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh rencana perseroan untuk membeli aset tetap.


                                                             7
Page 10
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Aset Hak Guna Perseroan naik menjadi Rp18.020.000.000. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh rencana Perseroan
untuk membeli aset tetap.

Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan Perseroan naik 37,26% atau sebesar Rp2.630.405.639 menjadi Rp9.690.680.646. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh estimasi kelebihan bayar atas PPh 23.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Taksiran Tagihan Pajak Penghasilan Perseroan naik menjadi Rp7.060.275.007. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh
PPh 23 dan PPh 25 dibayar dimuka.

Aset Lain-Lain

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Aset Lain-Lain Perseroan turun 16,14% atau sebesar Rp108.284.600 menjadi Rp562.695.400. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan uang jaminan atau deposit untuk kebutuhan operasional.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Aset Lain-Lain Perseroan naik 380,37% atau sebesar Rp531.300.000 menjadi Rp670.980.000. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan uang jaminan atau deposit untuk kebutuhan operasional.

b.   Liabilitas
                                                              31 Juli                          31 Desember
                     Keterangan
                                                               2023                   2022                     2021
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha
    Pihak ketiga                                                7.879.508.556          6.149.205.238             4.088.394.908
 Utang lain-lain
    Pihak berelasi                                             12.000.000.000         15.000.000.000                         -
    Pihak ketiga                                               23.444.675.486         20.736.831.385            20.218.824.214
 Liabilitas yang masih harus dibayar                            5.706.350.512         13.092.720.831            18.133.695.248
 Utang pajak                                                    1.852.427.375          2.379.298.116             6.228.856.195
 Uang muka pelanggan                                            2.199.614.702          1.502.801.248             1.868.629.970
 Bagian utang jangka Panjang yang jatuh tempo dalam
    satu tahun:
    Utang pembiayaan konsumen                                   4.317.196.042          5.726.592.503             8.026.667.211
    Utang sewa                                                  4.249.902.267          3.713.082.321             3.300.976.925
 Utang bank                                                    33.744.057.981
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PENDEK                                95.393.732.921         68.300.531.642            61.866.044.671
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas imbalan kerja                                       5.532.792.000          6.938.379.000             6.935.928.000
    Utang jangka panjang setelah dikurangi bagian yang
    jatuh tempo dalam satu tahun
    Utang pembiayaan konsumen                                   3.136.023.994          5.238.737.094            10.312.385.752
 Utang sewa                                                                 -                      -             3.743.401.499
 TOTAL LIABILITAS JANGKA PANJANG                                8.668.815.994         12.177.116.094            20.991.715.251
 TOTAL LIABILITAS                                             104.062.548.915         80.477.647.736            82.857.759.922


Utang Usaha – Pihak Ketiga


                                                          8
Page 11
Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Utang Usaha – Pihak Ketiga Perseroan naik 28,14% atau sebesar Rp1.730.303.318 menjadi Rp7.879.508.556. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan utang kepada vendor barang kebutuhan operasional kantor.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Utang Usaha – Pihak Ketiga Perseroan naik 50,41% atau sebesar Rp2.060.810.330 menjadi Rp6.149.205.238. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan utang kepada vendor barang kebutuhan operasional kantor.

Utang Lain-lain – Pihak Berelasi

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Utang Lain-lain – Pihak Berelasi Perseroan turun 20% atau sebesar Rp3.000.000.000 menjadi Rp12.000.000.000. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh adanya pembayaran pokok pinjaman kepada PT Gede Advisory Indonesia yang merupakan
afiliasi dari GDEX.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Utang Lain-lain – Pihak Berelasi Perseroan naik menjadi Rp15.000.000. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh pinjaman
dari PT Gede Advisory Indonesia yang merupakan afiliasi dari GDEX.

Utang Lain-lain – Pihak Ketiga

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Utang Lain-lain – Pihak Ketiga Perseroan naik 13,06% atau sebesar Rp2.707.844.101 menjadi Rp23.444.675.486. Kenaikan
tersebut terutama disebabkan oleh Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang atas transaksi COD.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Utang Lain-lain – Pihak Ketiga Perseroan naik 2,56% atau sebesar Rp518.007.171 menjadi Rp20.736.831.385. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh kenaikan utang atas transaksi COD.

Liabilitas yang Masih Harus Dibayar

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Liabilitas yang Masih Harus Dibayar Perseroan turun 56,42% atau sebesar Rp7.386.370.319 menjadi Rp5.706.350.512.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang gaji, promosi dan komunikasi, dan jasa professional lainnya.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Liabilitas yang Masih Harus Dibayar Perseroan turun 27,80% atau sebesar Rp5.040.974.417 menjadi Rp13.092.720.831.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang gaji, bonus, tunjangan lain, promosi dan komunikasi, dan jasa
profesional.

Utang Pajak

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Utang Pajak Perseroan turun 22,14% atau sebesar Rp 526.870.741 menjadi Rp1.852.427.375. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan pada PPN dan pajak penghasilan.

                                                            9
Page 12
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Utang Pajak Perseroan turun 61,80% atau sebesar Rp3.849.558.079 menjadi Rp2.379.298.116. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan utang pajak PPh 4(2), PPh 23, dan PPh 21 .

Uang Muka Pelanggan

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Uang Muka Pelanggan Perseroan naik 46,37% atau sebesar Rp696.813.454 menjadi Rp2.199.614.702. Kenaikan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan top-up saldo deposit oleh pelanggan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Uang Muka Pelanggan Perseroan turun 19,58% atau sebesar Rp365.828.722 menjadi Rp1.502.801.248. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan atas permintaan pencairan saldo deposit oleh pelanggan.

Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen Perseroan turun 24,61%
atau sebesar Rp1.409.396.461 menjadi Rp4.317.196.042. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya pembayaran
kepada perusahaan multifinance dalam rangka pembiayaan kendaraan operasional.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen Perseroan turun 28,66%
atau sebesar Rp2.300.074.708 menjadi Rp5.726.592.503. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran kepada
perusahaan multifinance dalam rangka pembiayaan kendaraan operasional.

Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa Perseroan naik 14,46% atau sebesar
Rp536.819.946 menjadi Rp4.249.902.267. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya tambahan kontrak sewa di tahun
2022.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Bagian Utang Jangka Panjang Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa Perseroan naik 12,48% atau sebesar
Rp412.105.396 menjadi Rp3.713.082.321. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penambahan utang sewa dalam
rangka menunjang kegiatan operasional perseroan.

Liabilitas Imbalan Kerja

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Liabilitas Imbalan Kerja Perseroan turun 20,26% atau sebesar Rp1.405.587.000 menjadi Rp5.532.792.000. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan jumlah karyawan aktif.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

                                                          10
Page 13
Liabilitas Imbalan Kerja Perseroan naik 0,04% atau sebesar Rp2.451.000 menjadi Rp6.938.379.000. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh adanya penambahan jumlah karyawan.

Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen
Perseroan turun 40,14% atau sebesar Rp2.102.713.100 menjadi Rp3.136.023.994. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh porsi pembayaran yang dilakukan sehingga menjadi porsi utang yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Pembiayaan Konsumen
Perseroan turun 49,20% atau sebesar Rp5.073.648.658 menjadi Rp5.238.737.094. Penurunan tersebut dikarenakan oleh
pembayaran kepada perusahaan multifinance dalam rangka pembiayaan kendaraan operasional.


Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Sudah tidak ada porsi utang sewa yang jatuh temponya diatas satu tahun.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Utang Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun – Utang Sewa Perseroan turun sebesar
Rp3.743.401.499 menjadi Rp0. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran utang sewa dalam rangka menunjang
kegiatan operasional perusahaan.

c.   Ekuitas

                                                                      31 Juli                    31 Desember
                          Keterangan
                                                                       2023              2022                    2021
 EKUITAS
 Modal saham – nilai nominal Rp100 per saham
 Modal dasar – 3.330.000.000 saham
 Modal ditempatkan dan disetor penuh – 833.333.300 saham             83.333.330.000     83.333.330.000          83.333.330.000
 Tambahan modal disetor – neto                                       52.361.576.838     52.361.576.838          52.361.576.838
 Rugi komprehensif lain                                                                    (64.997.460)          (134.452.975)
 Saldo laba – telah ditentukan penggunaannya                         21.055.977.681     21.055.977.681           9.929.832.687
 Saldo laba – belum ditentukan penggunaannya                         19.466.408.457     12.649.786.405          22.419.503.667
 EKUITAS                                                            176.217.292.976    169.335.673.464         167.909.790.217
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                       280.279.841.891    249.813.321.200         250.767.550.139

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Ekuitas Perseroan naik 4,06% atau sebesar Rp6.881.619.512 menjadi Rp176.217.292.976. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh saldo laba periode berjalan mengalami kenaikan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Ekuitas Perseroan naik 2,87% atau sebesar Rp2.380.112.186 menjadi Rp169.335.673.464. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan rugi komprehensif lain dan peningkatan saldo laba ditahan.

ANALISIS LAPORAN ARUS KAS

                                                           11
Page 14
a.   Arus Kas Diperoleh Dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi

                                                              31 Juli                                          31 Desember
              Keterangan
                                                2023                           2022*                   2022                       2021
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan kas dari pelanggan                339.318.626.802                334.553.020.563        578.983.519.719             561.349.047.563
 Pembayaran kas kepada pemasok dan
                                            (158.243.885.032)           (163.562.151.017)          (263.278.219.579)           (250.765.404.234)
   lainnya
 Pembayaran kas kepada karyawan             (176.332.557.307)           (165.023.405.624)          (311.294.876.488)           (261.413.281.895)
 Pembayaran pajak penghasilan                 (4.249.838.399)              (8.728.011.053           (10.901.959.015)            (10.571.792.991)
 Kas Neto Diperoleh Dari (Digunakan
                                                 492.346.064                 (2.760.547.131)         (6.491.535.363)             38.598.568.443
   Untuk) Aktivitas Operasi

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi pada 7 bulan pertama tahun 2023 tercatat mengalami kenaikan sebesar 107,58%
atau sebesar Rp6.983.881.427 menjadi Rp492.346.064. Hal tersebut terutama disebabkan oleh turunnya pembayaran kepada
vendor dan pembayaran gaji yang menurun.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi pada tahun 2022 tercatat menurun sebesar 117% atau sebesar
Rp45.090.103.806 menjadi (Rp6.491.535.363). Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran gaji karyawan yang
meningkat.

b.   Arus kas dari Aktivitas Investasi
                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                   31 Juli                                    31 Desember
                Keterangan
                                                       2023                        2022*                 2022                2021
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Pencairan investasi jangka pendek                     1.697.391.180              7.133.282.548        10.264.996.146             4.160.000.000
 Hasil pelepasan aset tetap                                                         680.000.000           680.000.000                         -
 Pembayaran uang muka pembelian aset
                                                    (1.510.000.000)             (17.713.983.222)      (18.020.000.000)                         -
   tetap
 Perolehan aset tetap                               (1.252.243.667)              (4.303.421.010)       (6.407.130.094)                         -
 Penempatan investasi jangka pendek dan
                                                                                                       (1.700.000.000)           (6.499.574.024)
   jangka panjang
 Pengurangan (Penambahan) uang jaminan                   108.284.600              (335.555.000)-         (210.875.000)          (11.500.000.000)
 Penambahan setara kas yang dibatasi
                                                    12.776.896.758                                                                  (68.180.000)
   penggunaannya
 Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
                                                                                                                       -          5.200.000.000
   Investasi
                                                   (13.733.464.645)             (14.539.676.684)      (15.393.008.948)           (8.707.754.024)

Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi pada 7 bulan pertama tahun 2023 tercatat menurun sebesar 10,78% atau
sebesar Rp1.659.544.303 menjadi Rp(13.733.464.645). Hal tersebut terutama disebabkan oleh pada tahun 2022, ada
pembayaran atas investasi jangka pendek dan Panjang. Sementara pada tahun 2023 tidak ada.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun 2022 tercatat menurun sebesar 77% atau sebesar Rp6.685.254.924
menjadi Rp(15.393.008.948). Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya pembayaran uang muka aset tetap untuk proses
perolehan tanah.

c.   Arus kas dari Aktivitas Pendanaan
                                                                                                                           (dalam Rupiah)



                                                              12
Page 15
                                                             31 Juli                                    31 Desember
               Keterangan
                                                 2023                    2022*                  2022                    2021
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
 PENDANAAN
 Penerimaan dari utang lain-lain – pihak
                                                                                               17.000.000.000                        -
   berelasi
 Pembayaran utang pembiayaan
                                                (3.512.109.561)        (4.073.948.915)         (8.284.154.512)         (8.562.894.963)
   konsumen
 Pembayaran utang sewa                          (1.880.788.944)                                (3.584.733.334)         (3.387.091.110)
 Pembayaran beban bunga                         (1.906.391.025)        (1.116.777.808)         (2.220.466.832)         (2.247.623.811)
 Pembayaran utang lain-lain – pihak
                                                (3.000.000.000)                                (2.000.000.000)                       -
   berelasi
 Pembayaran kas dividen                                                                                      -        (14.999.999.400)
 Penerimaan utang bank jangka pendek            33.744.057.981                                               -         (5.000.000.000)
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                23.444.768.451         (5.190.726.723)            910.645.322         (34.197.609.284)
   untuk) Aktivitas Pendanaan


Periode 7 bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada 7 bulan pertama tahun 2023 tercatat meningkat sebesar 2474,52% atau
sebesar Rp22.534.123.129 menjadi Rp23.444.768.451. Hal tersebut terutama disebabkan oleh adanya penerimaan dana dari
utang bank.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2022 tercatat naik sebesar 103% atau sebesar Rp35.108.254.606
menjadi Rp910.645.322. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran atas dividen.


                                      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Satria Antaran Prima berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Akta Pendirian No. 01 tanggal
1 Juli 2014 yang dibuat di hadapan Bambang Sularso, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Surat Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas No. AHU-21298.40.10.2014 tanggal
20 Agustus 2014 dan terdaftar pada Daftar Perseroan pada Nomor AHU-0077725.40.80.2014 tanggal 20 Agustus 2014 (“Akta
Pendirian Perseroan”).

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki kantor pusat di Revenue Tower lt. 27 No. 123, Jl. Jendral Sudirman
No 52–53 RT. 5/RW. 3, Senayan, Jakarta Selatan, 12740.

Akta Pendirian Perseroan untuk pertama kalinya memuat dan mengatur tentang anggaran dasar Perseroan dan terakhir kali
diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 04 tanggal 2 Februari 2023, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di
Jakarta yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
0007280.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 2 Februari 2023, sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0019790 tanggal 2 Februari 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Menkumham di bawah No. AHU-0022657.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 2 Februari 2023 (“Akta 04/2023”). Akta 04/2023
memuat persetujuan pemegang saham Perseroan sehubungan dengan hal-hal berikut:

    1.    Penegasan susunan pemegang saham Perseroan sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
          dikeluarkan Biro Administrasi Efek per tanggal 4 Januari 2023;
    2.    Peningkatan modal Perseroan dari Rp160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah) menjadi
          Rp333.000.000.000,- (tiga ratus tiga puluh tiga miliar Rupiah); dan
    3.    Perubahan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 14 Anggaran Dasar serta menyatakan kembali seluruh Anggaran
          Dasar Perseroan.

Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan sampai dengan perubahan terakhir selanjutnya
disebut “Anggaran Dasar Perseroan”.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
Jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                                                              13
Page 16
Kegiatan usaha utama:
   1. Aktivitas Kurir (KBLI 53201). Kelompok ini mencakup usaha jasa pelayanan pengiriman barang yang dilakukan secara
        komersial selain kegiatan pengiriman pos universal. Kegiatannya mencakup pengumpulan/pengambilan,
        penyortiran/pemrosesan, pengangkutan dan pengantaran surat, dokumen, parsel, barang, dan paket baik domestik
        maupun internasional melalui perusahaan dengan menggunakan satu atau lebih jenis angkutan dan kegiatannya dapat
        menggunakan angkutan pribadi atau angkutan umum. Aktivitas ini meliputi seluruh kegiatan penyelenggaraan pos yang
        jenis dan tarif layanannya ditetapkan oleh penyelenggara pos berdasarkan formula perhitungan berbasis biaya
        sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah

   2.   Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101). Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan
        barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil

Kegiatan usaha penunjang:

   1.   Aktivitas Agen Kurir (KBLI 53202). Kelompok ini mencakup usaha jasa swasta sebagai mitra usaha penyelenggara pos
        yang menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang baik domestik maupun internasional.
        Kelompok ini tidak mencakup pengangkutan, dan pengantaran.


PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris          : Nency Christanti
Komisaris Independen        : Gilarsi Wahju Setijono

Direksi
Direktur Utama              : Budiyanto Darmastono
Direktur Keuangan           : Rudy Pinem

Penunjukan dan pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi POJK 33 Tahun 2014. Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan efektif diangkat melalui Akta Berita Acara Rapat No. 59 tanggal 24 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan
Yulia S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan yang telah memperoleh Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Menkumham No. AHU-AHU-AH.01.09-0069410 Tanggal 26 Oktober 2022, yang telah didaftarkan di dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0214107.AH.01.11.TAHUN 2022 Tanggal 26 Oktober 2022.

                                  LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam PUT I ini adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik            : Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah Dan Yassirli
Konsultan Hukum           : Santoso, Martinus & Muliawan Advocates
Notaris                   : Yulia, S.H.
Biro Administrasi Efek    : PT Raya Saham Registra


                        TATA CARA PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM
1. Pemesan yang Berhak

   Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
   saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal (•), berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”)
   untuk mengajukan pemesanan pembelian saham tambahan dalam rangka PMHMETD I ini (“Saham Tambahan”) dengan
   ketentuan bahwa setiap pemegang 320 (tiga ratus dua puluh) Saham Lama, mempunyai 137 (seratus tiga puluh tujuh)
   HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham
   Tambahan dengan Harga Pelaksanaan Rp (•) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan
   pembelian Saham Tambahan.

   Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Tambahan adalah:


                                                            14
Page 17
  1)   Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara
       sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
  2)   Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan
       HMETD.

   Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
   hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.

   Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham
   yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan
   belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir
   pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal (•).

   Untuk mengurangi interaksi sosial, menjaga jarak fisik (physical distancing) dan menghindari keramaian untuk meminimalisir
   penyebaran dan penularan virus corona (covid-19), BAE akan mengarahkan para pemegang saham yang sahamnya masih
   dalam bentuk surat kolektif saham (warkat) dapat menghubungi BAE untuk diberikan pengarahan cara mengkonversi HMETD
   kedalam sub rekening efek yang dapat dibuka di perusahaan efek dan atau bank kustodian yang merupakan partisipan dari
   KSEI. Sehingga pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui system KSEI.

2. Distribusi HMETD

   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
   didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI
   selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak
   atas HMETD, yaitu tanggal (•). Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan www.sap-
   express.id dan situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.

   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
   akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat
   menghubungi BAE melalui email: (•) dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening bank dari pemegang
   saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
    - copy KTP
    - copy surat kolektif saham atas nama pemegang saham

                                               Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                   PT Raya Saham Registra
                                                   Gedung Plaza Sentral Lt. 2
                                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
                                         Telp. +62 21 2525666, Faks. +62 21 2525028
                                               Email : registra.hmetd@gmail.com
   Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar pemegang saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat dan
   dimasukkan dalam pentipan kolektif KSEI.

3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD

   Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
   permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
   Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
   Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
   melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
    ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek
        Pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

   1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
   melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan

   Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik
   ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang
   HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Tambahan hasil pelaksanaan akan
   didistribusikan Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari
   KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan.


                                                            15
Page 18
   Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
   permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE
   dokumen sebagai berikut:
      - SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
      - Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
        menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
      - KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
        direksi/pengurus (bagi lembaga / badan hukum).

   Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Tambahan hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan
   membuka sub rekening efek di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI dan BAE akan memberikan
   informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.

   Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak
   menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.

   Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau
   sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham
   yang bersangkutan.

   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal (•) – (•) pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-
   15.00 WIB).

   Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
   SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah
   dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan
   sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. Pemesanan Tambahan

   Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum
   dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Tambahan melebihi
   hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada
   SBHMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil pelaksanaannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS
dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.Pada saat Prospektus diterbitkan seluruh saham Perseroan telah
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.

    a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil penjatahannya
       dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian
       dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
        - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
         pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Tambahan hasil penjatahan
         dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan
         pembelian Saham Tambahan atas nama pemberi kuasa;
      - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
         susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
         menyetorkan pembayaran;
      - Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian saham
         hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
      - Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000 (dua puluh lima ribu
         Rupiah) maksimal Rp10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPn 11%.

    b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Tambahan hasil penjatahannya tetap
       dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen
       sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;


                                                            16
Page 19
     - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
       susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     - Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi
       KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
     - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
       menyetorkan pembayaran.

   c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
      didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen sebagai berikut:
     - Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama
        Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah
        melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
     - Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham
        Tambahan hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
     - Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
        menyetorkan pembayaran.

   Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
   Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal (•) dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi
   petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. Penjatahan Pemesanan Tambahan

   Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal (•) dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi jumlah seluruh Saham
        Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
    b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah seluruh Saham
        Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan Saham
        Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
        dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.

   Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan
   penjatahan saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32 Tahun 2015 dan berpedoman pada Peraturan
   Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh
   Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal
   Penjatahan berakhir.

6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan Pemesanan Saham
   dalam PMHMETD I

   Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan pemesanannya diajukan langsung
   kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan
   secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPS
   Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                                   PT Satria Antaran Prima Tbk
                                                  No. Rekening: 1230077733352
                                                  Atas Nama: Satria Antaran Prima
                                                           Bank: Mandiri

   Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank
   tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Tambahan dianggap batal. Bila
   pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
   penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan
   tersebut di atas.

   Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran
   tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal
   (•)

   Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi beban pemesan. Pemesanan
   saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.


                                                             17
Page 20
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

   Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Tambahan akan menyampaikan
   melalui surat elektronik kealamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan
   HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham Tambahan yang telah dicap dan ditandatangani kepada
   pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Tambahan untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
   mengambil Saham Tambahan. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas
   permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

8. Pembatalan Pemesanan Pembelian

   Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham dalam PMHMETD I ini, baik sebagian atau secara keseluruhan
   dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham dalam
   PMHMETD I ini, akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada
   anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam bentuk warkat.

   Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Tambahan antara lain:
    a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Tambahan
        yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
    b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
    c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.

9. Pengembalian Uang Pemesanan

   Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Tambahan dalam PMHMETD I atau dalam
   hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Tambahan maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang
   pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian
   uang oleh Perseroan akan dilakukan pada tanggal (•). Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal (•) tidak
   akan disertai bunga.

   Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang pemesanan yang telah
   dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara harian sama dengan tingkat suku bunga rata-rata
   deposito berjangka jangka waktu 1 (satu) bulan bunga Deposito Bank Indonesia.

   Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut
   disebabkan oleh kesalahan pemesanan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.

   Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang
   pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Surat Kolektif Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek

   Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
   dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima
   dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.

   Saham Tambahan hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD
   sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
   diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.

   Adapun Saham Tambahan hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk diambil SKSnya atau
   akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah
   penjatahan.

   SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB)
   mulai tanggal (•) sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat diambil pada tanggal (•) atau selambat-lambatnya 2 (dua)
   Hari Kerja setelah proses penjatahan

   Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
    - Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau
    - Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
    - Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermeterai Rp10.000
      (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan

                                                          18
Page 21
     - Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan

     Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka
     sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan pembelian Saham Tambahan
     sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan/atau FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang
     telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

12. Lain-lain

     Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik
     dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang
     Saham yang bersangkutan.


                                       KETERANGAN TENTANG HMETD
1.    Pemegang saham yang berhak menerima HMETD

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 07 November 2023 berhak untuk membeli saham dengan
ketentuan bahwa setiap pemegang 320 (tiga ratus dua puluh)Saham Lama berhak atas 137 (seratus tiga puluh tujuh), dimana
setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus
Rupiah) setiap saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp● (● Rupiah) per saham.

2.    Pemegang HMETD yang sah

      Pemegang HMETD yang sah (“Pemegang Saham Yang Berhak”) adalah:
      a. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
          penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 07 November 2023 yang tidak dijual
          HMETD-nya sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
      b. Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
          atau
      c. Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

3.    Perdagangan HMETD

      Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 09
      November 2023 – 20 November 2023 Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-
      undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan
      perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu
      PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila Pemegang HMETD
      mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri
      dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau
      penasehat profesional lainnya.

      HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang
      berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui
      Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
      Bursa di KSEI. Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
      tanggung jawab dan beban Pemegang HMETD atau calon Pemegang HMETD.

      Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 20 November 2023 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan
      sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

4.    Bentuk HMETD

      Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
      menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
      HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang
      harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

                                                            19
Page 22
     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
     SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
     Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

5.   Permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD

     Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang
     HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan.
     Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 09 November 2023 – 20 November 2023.
     SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh
     BAE Perseroan.

     Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam
     waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap oleh BAE Perseroan.

6.   Nilai Teoritis HMETD

     Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan
     yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.

     Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD II ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan
     ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk
     memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.

     Diasumsikan harga pasar satu saham                              = Rp a
     Harga pelaksanaan PMHMETD II                                    = Rp b
     Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II                    = A
     Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II                   = B
     Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD II                    = A+B
     Harga teoritis Saham Baru                                       = (Rp a x A) + (Rp b x B)
                                                                       (A+B)
                                                                     = Rp c
     Harga teoritis HMETD                                            = Rp c – Rp b

7.   Pecahan HMETD

     Sesuai dengan POJK No. 32 Tahun 2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak
     atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD
     tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

8.   Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD

     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
     menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
     HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham dalam rangka PMHMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli,
     jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain
     yang diperlukan.

     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
     SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
     Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

9.   Distribusi HMETD

     Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
     didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI
     selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada Daftar Pemegang Saham Perseroan yang berhak
     atas HMETD, yaitu tanggal 8 November 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
     melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

     Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
     akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak.

                                                           20
Page 23
      Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya di
      BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal • dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
      (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan
      menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, di:

                                               Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                   PT Raya Saham Registra
                                                  Gedung Plaza Sentral Lt. 2
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
                                           Telp. 021 – 3508070 Fax. 021 – 3508069

10.   Hak Pemegang Saham

      Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara
      penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh
      Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Tanggal Pencatatan, mempunyai hak
      terlebih dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD II ini disebut sebagai
      HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan
      dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang
      berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:

      a.   Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham. Setiap Pemegang
           Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak
           untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
      b.   Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada
           daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak
           untuk menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
      c.   Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili
           1/10 (satu persepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar
           diselenggarakan RUPS Perseroan.

11.   Tata Cara Pengalihan HMETD

      Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh
      dalam rangka PMHMETD I ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD
      dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdangan HMETD dilakukan sesuai
      dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.

12.   Lain-lain

      Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban Pemegang SBHMETD atau calon pemegang
      HMETD.

13.   Informasi Mengenai Harga Saham Perseroan

      Berikut adalah historis kinerja saham Perseroan di Bursa Efek meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume
      perdagangan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan
      kepada OJK:

                  Bulan                 Harga Tertinggi             Harga Terendah                Total Volume
                                         (Rp/lembar)                  (Rp/lembar)                 Perdagangan
                                                                                                (lembar saham)
       September 2022                        1.010                        890                                 47.300
       Oktober 2022                           930                         800                                253.900
       November 2022                          980                         660                                 305.00
       Desember 2022                          900                         680                                108.400
       Januari 2023                           955                         735                                165.700
       Februari 2023                          920                         740                                 96.200
       Maret 2023                             895                         660                                334.300
       April 2023                             985                         620                                421.600
       Mei 2023                               920                         695                                570.200
       Juni 2023                              805                         680                                 53.600
                                                          21
Page 24
      Juli 2023                               825                          720                                  136.200
      Agustus 2023                            810                          790                                    7.200
      September 2023                          850                          705                                   37.100
     Sumber: Yahoo Finance


     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS, FORMULIR, DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK
                   MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

     Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website
     Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id. Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk
     cetakan.

          a.       Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
          didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di
          KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada Daftar Pemegang Saham
          PMHMETD, yaitu tanggal (•). Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan
          dan di www.idx.co.id.

          b.      Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
          Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan
          kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam melalu surat elektronik
          mulai tanggal (•) dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

                                                  PT Raya Saham Registra
                                                 Gedung Plaza Sentral Lt. 2
                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
                                          Telp. 021 – 3508070 Fax. 021 – 3508069
                                                registra.hmetd@gmail.com


    Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia
    www.idx.co.id sejak (•) sampai dengan berakhirnya Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD yakni pada
    tanggal (•)

    Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan
    saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal (•) belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka
    seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung
    jawab para pemegang saham yang bersangkutan.


                                           INFORMASI TAMBAHAN
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD I ini, para pemegang saham dipersilahkan untuk menghubungi:

                                             PT Satria Ananta Prima Tbk.
                                             Revenue Tower lt. 27 No. 123
                           Jl. Jendral Sudirman No 52–53, Senayan, Jakarta Selatan, 12740
                                   Telepon : (021) 2280 6611; Fax : (021) 2280 6627
                                            Website: www.sap-express.id
                                            Email: info@sap-express.com



SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
         PHMHMETD I INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS




                                                          22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published3 Oct 2023
Pages24
Characters106,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result