Back to announcement
20231002_BMHS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31434255.pdf
Other Text extracted BMHSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 083-K/CORSEC/BMHS/X/2023
Nama Perusahaan PT Bundamedik Tbk
Kode Emiten BMHS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08248/BEI.PP3/09-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Pada saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang kami ketahui yang
dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di bursa dalam 3 bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, hingga saat ini pemegang saham utama tidak
memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bundamedik Tbk
Josephine Tobing
Corporate Secretary
Page 2
PT Bundamedik Tbk
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 28, Menteng
Telepon : (62-21) 3192-3344, Fax : (62-21) 3190-5915, www.bmhs.co.id
Nama Pengirim Josephine Tobing
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-10-2023 16:49
Lampiran 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek (2023).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bundamedik Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bundamedik Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 083-K/CORSEC/BMHS/X/2023
Issuer Name PT Bundamedik Tbk
Issuer Code BMHS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08248/BEI.PP3/09-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Pada saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang kami ketahui yang
dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Pada saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat
yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di bursa dalam 3 bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, hingga saat ini pemegang saham utama tidak
memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bundamedik Tbk
Josephine Tobing
Corporate Secretary
Page 4
PT Bundamedik Tbk
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 28, Menteng
Phone : (62-21) 3192-3344, Fax : (62-21) 3190-5915, www.bmhs.co.id
Sender Name Josephine Tobing
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-10-2023 16:49
Attachment 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek (2023).pdf
This is an official document of PT Bundamedik Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bundamedik Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.