Back to announcement
20231002_ATAP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31434253.pdf
Other Text extracted ATAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 392/OBE/TPG/X/2023
Nama Perusahaan PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Kode Emiten ATAP
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08265/BEI.PP3/09-2023 tanggal 27
September 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mempunyai atau mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana peraturan Otorisasi Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mempunyai atau mengetahui informasi fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana peraturan Nomor I-E Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai saat ini, Tidak terdapat Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material yang belum
diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Kami telah meminta konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan, bahwa tidak terdapat rencana
apapun untuk dilakukan oleh pemegang saham utama Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Rachmat Yakti Hadi
Page 2
Sekertaris Perusahaan
PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Jl. H. Junaedi No.1 RT 12 RW 03, Cipete Selatan, Kec. Cilandak, Kota Jakarta
Telepon : +6221 27813852, Fax : 0, www.trimitraprawaraland.co.id
Nama Pengirim Rachmat Yakti Hadi
Jabatan Sekertaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 02-10-2023 16:45
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Trimitra Prawara Goldland Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 392/OBE/TPG/X/2023
Issuer Name PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Issuer Code ATAP
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08265/BEI.PP3/09-2023
dated 27 September 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mempunyai atau mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana peraturan Otorisasi Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mempunyai atau mengetahui informasi fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana peraturan Nomor I-E Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai saat ini, Tidak terdapat Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material yang belum
diungkapkan kepada publik dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Kami telah meminta konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan, bahwa tidak terdapat rencana
apapun untuk dilakukan oleh pemegang saham utama Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Rachmat Yakti Hadi
Page 4
Sekertaris Perusahaan
PT Trimitra Prawara Goldland Tbk
Jl. H. Junaedi No.1 RT 12 RW 03, Cipete Selatan, Kec. Cilandak, Kota Jakarta
Phone : +6221 27813852, Fax : 0, www.trimitraprawaraland.co.id
Sender Name Rachmat Yakti Hadi
Function Sekertaris Perusahaan
Date and Time 02-10-2023 16:45
This is an official document of PT Trimitra Prawara Goldland Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Trimitra Prawara Goldland Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.