Skip to content
Back to announcement

20231002_LUCY_Pemanggilan RUPS_31434077_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted LUCY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                      PANGGILAN PENYELENGGARAAN
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                        PT LIMA DUA LIMA TIGA Tbk


Bersama ini, Direksi PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (“Perseroan”), dengan ini dengan ini mengundang para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPSLB disebut
sebagai “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

                                                                   RUPSLB
 Hari, tanggal                                            Selasa, 24 Oktober 2023
 Waktu                                                           15.00 WIB
 Tempat                                                   Lucy in the Sky – SCBD
                                                       Lot 14 – Fairgrounds Building
                                              Sudirman Central Business District, Jakarta 12190

Dengan Agenda Rapat:

1. Perubahan Pencatatan Pengendali Perseroan

Penjelasan:

Saat ini Pengendali Mayoritas dari Perseroan adalah PT Delta Wibawa Bersama (“DWB”), sehingga PT Calvin
Rekapital Asia (“CRA”) tidak menjadi Pengendali Perseroan.


Catatan:

1.   Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan untuk Rapat di atas, Direksi Perseroan tidak mengirimkan
     undangan khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan, karena sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
     Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
     Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan Rapat kepada
     Pemegang Saham wajib dilakukan melalui paling sedikit melalui Platform eASY.KSEI yang dapat diakses
     melalui htpps://akses.ksei.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, dan situs web Perseroan
     https://lucy-group.com// dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
     digunakan paling sedikit bahasa Inggris.
2.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat merupakan Pemegang Saham Perseroan yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek pada penitipan kolektif
     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada
     tanggal 29 September 2023
3.   Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya
     dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
     Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https.//akses.ksei.co.id yang disediakan
     oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
4.   Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh
     surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan https://lucy-group.com/ , dan mengirimkan surat kuasa
     yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT Adimitra Jasa Korpora, beralamat di Jl. Kirana
     Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
     pelaksanaan Rapat yakni tanggal 19 Oktober 2023.
     Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190

                                             www.lucyintheskyjakarta.com
Page 2
5.   Bilamana para pemegang saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat wajib menyerahkan fotokopi Kartu
     Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat,
     registrasi pemegang saham akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum penyelenggaraan Rapat yakni pukul
     14.30 WIB, demi alasan kesehatan, diwajibkan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan
     Protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola gedung tempat Rapat diadakan, yakni
     menyampaikan hasil Swab Test Antigen yang diterbitkan oleh Klinik yang berhak dengan tanggal tes 1 (satu)
     hari kalender sebelum tanggal Rapat.
6.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau/memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
     aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

     a.    Proses Registrasi
           1. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
                dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri Rapat secara
                elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           2. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
                memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
                hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
                dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           3. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
                Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
                belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
                eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham
                wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
                sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
           4. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary
                (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
                eASY.KSEI hingga batas waktu pada huruf 2, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
                dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                Perseroan.
           5. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
                penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
                acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 2, maka
                pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
                elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
                otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
                otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
           6. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
                dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau
                penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya
                tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.


     b.    Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
           1. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan
                pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan
                dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham
                atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang
     Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190

                                             www.lucyintheskyjakarta.com
Page 3
            tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
            pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow
            Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
      2.    Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
            Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
            akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
      3.    Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
            pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
            diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
            dengan pertanyaan atau pendapat terkait.

c.    Proses Pemungutan Suara/Voting
      1. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-
           Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
      2. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum
           memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a
           angka i – iv, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
           menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di
           aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per
           mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting
           time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan
           suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no. [ ] has
           started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima
           kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
           pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi
           “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
           mata acara Rapat yang bersangkutan.
      3. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
           ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
           pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
           maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
           Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.


d.    Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPSLB
      1. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat
         hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
         melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu
         Tayangan     RUPS      yang   berada    pada    fasilitas  AKSes     (https://akses.ksei.co.id/
         <https://akses.ksei.co.id/>).

      2.    Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
            ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima
            kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
            Tayangan RUPSLB tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
            suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
      3.    Pemegang saham atau penerima kuasanya hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
            Tayangan RUPSLB namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai,
            maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak
            akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190

                                        www.lucyintheskyjakarta.com
Page 4
           4.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
                 Tayangan RUPSLB memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan
                 dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan
                 mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima
                 kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
                 Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk
                 yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
                 akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
           5.    Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
                 Tayangan RUPSLB, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan
                 peramban (browser) Mozilla Firefox.

7.   Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap
     mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk yang
     berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud
     dalam butir 3 di atas, maupun yang disampaikan dalam Rapat.


                                               Jakarta, 02 Oktober 2023
                                              PT Lima Dua Lima Tiga Tbk
                                                         Direksi




     Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190

                                             www.lucyintheskyjakarta.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published2 Oct 2023
Pages4
Characters14,555
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result