Back to announcement
20231002_LUCY_Pemanggilan RUPS_31434077_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LUCYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PANGGILAN PENYELENGGARAAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT LIMA DUA LIMA TIGA Tbk
Bersama ini, Direksi PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (“Perseroan”), dengan ini dengan ini mengundang para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPSLB disebut
sebagai “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
RUPSLB
Hari, tanggal Selasa, 24 Oktober 2023
Waktu 15.00 WIB
Tempat Lucy in the Sky – SCBD
Lot 14 – Fairgrounds Building
Sudirman Central Business District, Jakarta 12190
Dengan Agenda Rapat:
1. Perubahan Pencatatan Pengendali Perseroan
Penjelasan:
Saat ini Pengendali Mayoritas dari Perseroan adalah PT Delta Wibawa Bersama (“DWB”), sehingga PT Calvin
Rekapital Asia (“CRA”) tidak menjadi Pengendali Perseroan.
Catatan:
1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan untuk Rapat di atas, Direksi Perseroan tidak mengirimkan
undangan khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan, karena sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemanggilan Rapat kepada
Pemegang Saham wajib dilakukan melalui paling sedikit melalui Platform eASY.KSEI yang dapat diakses
melalui htpps://akses.ksei.co.id, situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id, dan situs web Perseroan
https://lucy-group.com// dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit bahasa Inggris.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat merupakan Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek pada penitipan kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 29 September 2023
3. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https.//akses.ksei.co.id yang disediakan
oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat.
4. Dalam hal pemegang saham belum dapat mengakses eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh
surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan https://lucy-group.com/ , dan mengirimkan surat kuasa
yang telah ditandatangani di atas meterai yang cukup ke PT Adimitra Jasa Korpora, beralamat di Jl. Kirana
Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
pelaksanaan Rapat yakni tanggal 19 Oktober 2023.
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 2
5. Bilamana para pemegang saham atau kuasanya akan menghadiri Rapat wajib menyerahkan fotokopi Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat,
registrasi pemegang saham akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum penyelenggaraan Rapat yakni pukul
14.30 WIB, demi alasan kesehatan, diwajibkan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan
Protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola gedung tempat Rapat diadakan, yakni
menyampaikan hasil Swab Test Antigen yang diterbitkan oleh Klinik yang berhak dengan tanggal tes 1 (satu)
hari kalender sebelum tanggal Rapat.
6. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau/memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
1. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri Rapat secara
elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
2. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
3. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham
wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat
sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
4. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary
(Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada huruf 2, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar
dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
5. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 2, maka
pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
6. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau
penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya
tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
1. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan
dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham
atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 3
tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow
Text’ adalah “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
2. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
3. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
1. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-
Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
2. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum
memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a
angka i – iv, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per
mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting
time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan
suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no. [ ] has
started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau penerima
kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi
“Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
mata acara Rapat yang bersangkutan.
3. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPSLB
1. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat
hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu
Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/
<https://akses.ksei.co.id/>).
2. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima
kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
Tayangan RUPSLB tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
3. Pemegang saham atau penerima kuasanya hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
Tayangan RUPSLB namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai,
maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak
akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Page 4
4. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
Tayangan RUPSLB memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan
mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima
kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk
yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPSLB, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan
peramban (browser) Mozilla Firefox.
7. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap
mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk yang
berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud
dalam butir 3 di atas, maupun yang disampaikan dalam Rapat.
Jakarta, 02 Oktober 2023
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk
Direksi
Lot 14, Fairgrounds Building – Sudirman Central Business District, Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53 – Jakarta 12190
www.lucyintheskyjakarta.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.