Back to announcement
20260313_IFSH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32053917_lamp1.pdf
Other Text extracted IFSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.927
jai al) PT IFISHDECO Tbk Jakarta, 13 Maret 2026 Nomor 1085/TBK/SKU-111/!11/2026 Lampiran 1 Kepada Yth.: Direksi/Board of Directors PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,Jakarta 12190 U.p./Attn: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3/ Chief of Company Valuation Division 3 Perihal: Tanggapan atas Surat Bursa Nomor: 5-03006/BEI.PP3/03-2026 Tertanggal 6 Maret 2026 Dengan Hormat, Menindaklanjuti Surat Bursa No.: S-03006/BEI.PP3/03-2026 tanggal 6 Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan PT Ifishdeco Tbk (“Perseroan”), yang telah Perseroan terima melalui IDXnet pada tanggal 6 Maret 2026, bahwa sehubungan pemantauan terhadap Perseroan, berikut disampaikan permintaan penjelasan sebagaimana terlampir dalam surat berikut. Adapun tanggapan dari Perseroan atas surat Bursa dimaksud, yaitu: 1. Agar Perseroan menjelaskan kondisi dan kinerja keuangan Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan terkini yang terakhir kali disampaikan ke Bursa yaitu per 31 Desember 2025. Jawaban: Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit, kondisi dan kinerja keuangan Perseroan dapat dijelaskan sebagai berikut: Kondisi Keuangan Perseroan Pada tahun 2025, Perseroan membukukan penjualan bersih konsolidasian sebesar Rp1,00 triliun, meningkat 2,9096 dibandingkan Rp972,71 miliar pada tahun 2024. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan penjualan silica dari entitas anak, PT Hangtian Nur Cahaya. Di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas, biaya produksi yang variatif, serta dinamika regulasi yang terus berkembang, Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp291,25 miliar, turun 3,46X dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, IFISHDECO tetap menunjukkan kinerja Operasional yang solid dengan laba usaha sebesar Rp149,31 miliar, atau sedikit menurun 1,534 dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, laba sebelum pajak meningkat signifikan sebesar 7,544 menjadi Rp154,27 miliar. Perseroan membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp106,52 miliar, tumbuh 6,408 dari Rp100,11 miliar pada tahun sebelumnya. Selain itu, total laba komprehensif tahun berjalan mencapai Rp107,11 miliar atau tumbuh 6,854 secara tahunan. Sahid Sudirman Center, 42”8 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 2 OCR 0.948
h ab PT IFISHDECO Tbk Penguatan Fundamental dan Struktur Permodalan Total aset IFISHDECO per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,06 triliun, meningkat 5,244 dibandingkan posisi akhir 2024 sebesar Rp1,01 triliun. Perseroan berhasil menurunkan total liabilitas menjadi Rp147,62 miliar, turun 13,124 dari Rp169,93 miliar pada tahun sebelumnya, mencerminkan pengelolaan kewajiban dan strategi deleveraging yang lebih konservatif. Di sisi lain, total ekuitas meningkat menjadi Rp913,16 miliar, atau naik 8,96X dibandingkan Rp838,04 miliar pada tahun 2024. Saido laba turut menguat 6,356 menjadi Rp733,55 miliar, mencerminkan akumulasi profitabilitas yang berkelanjutan. 2. Apakah setelah periode Laporan Keuangan Perseroan terkini yang terakhir kali disampaikan ke Bursa, terdapat perolehan kontrak atau sumber pendapatan baru yang signifikan oleh Perseroan, atau transaksi lainnya yang bersifat material, yang belum diungkapkan oleh Perseroan? Jika iya, agar dielaborasi. Jawaban: Hingga tanggal surat ini, tidak terdapat perolehan kontrak baru atau sumber pendapatan baru yang signifikan maupun transaksi lainnya yang bersifat material, yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik setelah periode Laporan Keuangan Perseroan terkini disampaikan kepada Bursa. 3. Sehubungan dengan kegiatan bisnis Perseroan, agar dijelaskan: a. Perkembangan terkini atas kegiatan bisnis yang dijalankan oleh Perseroan. Jawaban: Kegiatan bisnis Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan lini usaha dalam Anggaran Dasar. Untuk sektor tambang nikel, Perseroan tetap melakukan kegiatan produksi dan penjualan sesuai rencana kerja yang ditetapkan. Sedangkan dari sektor perkebunan kelapa, Perseroan masih dalam tahap proses pemenuhan perizinan pada instansi terkait agar seluruh kegiatan sesuai dengan perundangan yang berlaku. b. Rencana strategis Perseroan selama tahun 2026, meliputi perkembangan bisnis eksisting dan rencana pengembangan bisnis baru (jika ada). Jawaban: Perseroan akan terus mengoptimalisasi pemanfaatan IUP yang dimiliki dengan menerapkan Good Mining Practice (GMP), melaksanakan rencana penanaman kelapa sebagai bagian dari pengembangan bidang usaha baru, serta melakukan penjajakan akuisisi tambang sesuai dengan rencana kerja Perseroan untuk mendukung pengembangan bisnis di tahun 2026. 4. Bagaimana perkembangan saat ini atas faktor-faktor makroekonomi maupun industri Perseroan yang dapat mempengaruhi prospek usaha Perseroan kedepannya? Jawaban: Dinamika industri dan kondisi makroekonomi dapat mempengaruhi prospek usaha Perseroan ke depan. Beberapa faktor yang berpotensi mempengaruhi kinerja dan prospek usaha Perseroan, antara lain pertumbuhan ekonomi global dan domestik, fluktuasi harga komoditas khususnya nikel di pasar internasional, kebijakan pemerintah, dan stabilitas nilai tukar. Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 3 OCR 0.949
a PT IFISHDECO Tbk Untuk sektor perkebunan kelapa kedepan, dapat dipengaruhi oleh antara lain, perkembangan permintaan pasar terhadap produk turunan kelapa, dinamika harga komoditas di pasar domestik maupun global, serta kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sektor perkebunan. 5. Bagaimana kondisi persaingan usaha Perseroan saat ini? Apakah terdapat pergeseran pangsa pasar yang signifikan? Jawaban: Perseroan memandang bahwa kondisi persaingan usaha di sektor pertambangan, khususnya nikel, berlangsung kompetitif namun relatif stabil. Hingga saat ini, tidak terdapat pergeseran pangsa pasar yang signifikan. Perseroan terus memantau perkembangan pasar, harga komoditas, serta aktivitas pesaing, dan berupaya menjaga posisi kompetitif melalui efisiensi operasional, penerapan praktik pertambangan terbaik, dan pengembangan kapasitas produksi. 6. Apakah saat ini terdapat kejadian perkara hukum yang sedang dihadapi oleh Perseroan, Anak Usaha Perseroan dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang berdampak material, yang belum diungkapkan oleh Perseroan? Jika ada, agar dielaborasi. Jawaban: Tidak terdapat perkara hukum yang sedang dihadapi oleh Perseroan, Anak Usaha Perseroan dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang berdampak material dan belum diungkapkan kepada publik. T Bagaimana analisa manajemen Perseroan terkait dengan penyebab dari pergerakan harga saham Perseroan? Jawaban: Perseroan tidak dapat memberikan analisa secara pasti terkait penyebab pergerakan harga saham Perseroan karena hal ini sepenuhnya merupakan mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal. Dari sisi Perseroan, tidak terdapat informasi atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham Perseroan. Namun, kami melihat bahwa perhatian investor mungkin dipengaruhi karena publikasi Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per 31 Desember 2025 serta ekspansi kegiatan usaha Perseroan yang telah disampaikan kepada publik. 8. Sehubungan dengan: a. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 28 Februari 2026 terdapat saham treasuri sebanyak 201.852.000 saham atau 9,5X dari total saham Perseroan, b. Berdasarkan surat Perseroan nomor 024/IFSH-CORSEC/II/2023 tanggal 6 Februari 2023 perihal Laporan Hasil Pembelian Kembali Saham PT Ifishdeco Tbk (“Perseroan”) dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, bahwa Perseroan telah melakukan buyback sebanyak 214.047.400 lembar saham atau setara dengan Rp172,12 miliar sepanjang Januari 2023, c. Berdasarkan surat Perseroan nomor 067/IFSH-CORSEC/IV/2023 tanggal 6 April 2023 perihal Laporan Indormasi atau Fakta Material, disampaikan bahwa periode pembelian kembali saham Perseroan berakhir pada 5 April 2023 dimana selama periode 6 Januari 2023 s.d. 5 Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 4 OCR 0.946
Ini D PT IFISHDECO Tbk April 2023, Perseroan telah melakukan buyback sebanyak 214.047.400 lembar saham atau setara dengan Rp172,12 miliar, d. Berdasarkan pasal 16 ayat (1) POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023), diatur bahwa Perusahaan Terbuka wajib melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu 3 tahun setelah selesainya pembelian kembali saham, dan e. Berdasarkan pasal 17 ayat (2) POJK 29/2023, diatur bahwa dalam hal perusahaan terbuka tidak memenuhi kondisi sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (2) dan masih terdapat saham hasil pembelian kembali yang dikuasai oleh perusahaan terbuka setelah lewatnya jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 ayat (1), perusahaan terbuka wajib menyelesaikan pengalihan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 1 tahun. Atas hal tersebut, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut: a. Sehubungan dengan segera berakhirnya jangka waktu 3 tahun pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback), agar dapat disampaikan upaya Perseroan yang telah dilakukan dalam pemenuhan pengalihan kembali saham hasil buyback. Jawaban: Perseroan telah melakukan pengalihan sebagian saham hasil buyback melalui mekanisme penjualan kembali saham treasury dan melalui program kepemilikan saham karyawan (ESOP). Untuk sisa saham treasury, saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh manajemen Perseroan untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Konfirmasi apakah Perseroan akan atau telah mengajukan permohonan perpanjangan batas waktu pengalihan saham hasil buyback kepada OJK? Dalam hal Perseroan telah mengajukan permohonan perpanjangan batas waktu, agar dapat disampaikan keputusan OJK terhadap permohonan tersebut. Jawaban: Perseroan akan mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan perpanjangan batas waktu pengalihan saham hasil buyback kepada OJK apabila batas waktu pengalihan saham buyback telah berakhir. C. Kendala yang dialami sehingga saham treasuri hasil pembelian kembali sampai dengan Saat ini belum dialihkan seluruhnya, serta upaya mengatasinya. Jawaban: Saat ini masih dalam pembahasan internal Perseroan terkait rencana lanjutan pengalihan sisa saham treasury hasil buyback. Perseroan akan menentukan mekanisme pengalihan yang paling tepat dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sahid Sudirman Center, 42” Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 5 OCR 0.948
ni! (al PT IFISHDECO Tbk d. Rencana aksi korporasi yang akan dilakukan untuk melakukan pengalihan saham hasil buyback beserta timeline. Jawaban: Saat ini masih dalam pembahasan internal Perseroan terkait rencana lanjutan pengalihan sisa saham treasury hasil buyback. Perseroan akan menentukan mekanisme pengalihan yang paling tepat dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. e. Target waktu seluruh saham treasuri dialihkan oleh Perseroan. Jawaban: Perseroan belum menetapkan target waktu secara pasti untuk pengalihan seluruh saham treasury. Namun, Perseroan akan mengupayakan pengalihan saham treasury melalui berbagai mekanisme yang dimungkinkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar. 9. Apakah terdapat informasi material di media massa yang dapat memengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal, serta belum pernah dilaporkan kepada Bursa atau sudah pernah dilaporkan namun tidak secara lengkap, atau informasi material di media massa tersebut tidak benar? Jika ada, maka agar diklarifikasi dan dielaborasi. Jawaban: Tidak terdapat informasi material di media massa yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal yang belum pernah dilaporkan kepada Bursa, maupun informasi material yang telah dilaporkan namun tidak secara lengkap, serta tidak terdapat informasi material di media massa yang tidak benar terkait Perseroan. Berdasarkan penelaahan Perseroan, pemberitaan di media massa pada umumnya menyoroti kinerja keuangan Perseroan sejalan dengan telah dipublikasikannya Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025. 10. Apakah terdapat informasi atau fakta material lainnya yang dapat memengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal, namun belum pernah diungkapkan Perseroan? Jika ada, agar diungkapkan dan dielaborasi. Jawaban: Perseroan memandang bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan kepada publik. Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 88, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Page 6 OCR 0.802
il ml PT IFISHDECO Tbk Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT IEEE Ia — IRISHDE CO Tbk Muhammad Ishag Iwan Luison Presiden Direktur Direktur Sahid Sudirman Center, 42”4 Floor-F, Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 Telp: t62-21 5704988 | www.ifishdeco.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Hangtian Nur Cahaya. Di
p.1
unresolved
org
PT IEEE Ia
p.6
unresolved
org
IRISHDE CO Tbk
p.6
unresolved
person
Muhammad Ishag Iwan Luison
· Presiden Direktur Direktur
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.