Skip to content
Back to announcement

20230929_BBTN_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_31423779_lamp1.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
3UMN-.. Bank @ BTN

No. : 994 /DIR/CSD/IX/2023 JakartaZ7 September 2023
Lamp. : -

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Perihal : Pemberitahuan Laporan Publikasi Keuangan posisi 30 September 2023 akan
Ditelaah Secara Terbatas oleh Akuntan Publik

Dengan hormat,
Menunjuk:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019
tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank:

b. Peraturan Nomor. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Lampiran Surat Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BE1/09-2022 tanggal 30 September 2022):

dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

1. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan") berencana untuk
menyampaikan laporan keuangan posisi 30 September 2023 yang ditelaah secara terbatas
oleh Akuntan Publik.

2. Penyampaian laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas dimaksud terkait dengan
rencana Perseroan yang akan melakukan aksi korporasi pada tahun 2023-2024 dalam rangka
memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

21. POJK No. 37/POJK.03/2019

211. Pasal 14 ayat 1 huruf b, "Bagi Bank yang merupakan Emiten dan/atau
Perusahaan Publik, batas waktu pengumuman kepada masyarakat dan
penyampaian kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk laporan publikasi keuangan
dan informasi kinerja keuangan triwulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
13 ayat (1) untuk posisi akhir bulan Maret dan bulan September yaitu:

1) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tanggal laporan keuangan jika laporan
keuangan diaudit oleh akuntan publik:

2) paling lambat 2 (dua) bulan setelah tanggal laporan keuangan jika laporan
keuangan ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik: atau

3) paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal laporan keuangan jika laporan
keuangan tidak diaudit atau ditelaah oleh akuntan publik."

21.2. Pasal 14 ayat 2, "Dalam hal laporan publikasi keuangan akan diaudit atau
ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik, Bank menyampaikan surat
pemberitahuan kepada OJK paling lambat sebelum akhir bulan BESI Ya

kar —

Page 2 OCR 0.885
3UMN--. Bank @ BTN

2.2. Peraturan Nomor I-E

221. Butir IL4A.5A.," Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Interim adalah
sebagai berikut:

MAASAA. paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal Laporan
Keuangan Interim, jika disertai laporan Akuntan Publik dalam
rangka audit atas laporan keuangan:

111.512. paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal Laporan
Keuangan Interim, jika disertai laporan Akuntan Publik dalam
rangka penelaahan terbatas:

111.1.51.3 paling lambat pada akhir bulan pertama setelah tanggal Laporan
Keuangan Interim, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik.

2.22. Butir IIl1.1.5.2, " Perusahaan Tercatat yang berencana untuk menyampaikan
Laporan Keuangan Interim yang diaudit atau yang ditelaah secara terbatas oleh
Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut beserta alasan/tujuannya
paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal Laporan Keuangan Interim
dimaksud."

| 3. Laporan publikasi keuangan yang ditelaah secara terbatas dimaksud akan kami sampaikan
sebelum batas waktu penyampaian laporan keuangan tersebut.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenannya kami ucapkan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
- DIREKSI L

Nixon L.P4 Napitupulu Nofry Rony Poetra
Direktur Utama Direktur

Tembusan:
Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, PT Bursa Efek Indonesia.

daa | mu erucibaias
hai rr

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published29 Sep 2023
Pages2
Characters3,596
Text sourceOCR
OCR confidence0.911

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result