Skip to content
Back to announcement

20230927_GTRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31423416_lamp2.pdf

Other Text extracted GTRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                       PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK



KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA
ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI YANG TERMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, ATAU KERAGU-RAGUAN DALAM MEMBUAT SUATU KEPUTUSAN
DAN TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, MAKA SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG BERKOMPETEN

PT GRAHAPRIMA SUKSEMANDIRI TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNGJAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM
DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIUNGKAPKAN DIDALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI MATERIAL YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK
BENAR ATAU MENYESATKAN




                              PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK




                                    KEGIATAN USAHA UTAMA :

                          ANGKUTAN BERMOTOR UNTUK BARANG UMUM



                                           Kantor Pusat :

                                     Gedung Graha 55 Lantai 3
                              Jl. Tanah Abang II No. 57, Petojo Selatan
                                    Gambir, Jakarta Pusat 10160
                                        Telp : 021-348-32-477
                                   Email : corsec@grahatrans.com
                                   Website : www.grahatrans.com



           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2023
Page 2
                                               DEFINISI DAN SINGKATAN
Keterbukaan Informasi :           Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam pemgumuman dan/atau
                                  keterbukaan informasi ini

POJK No. 17/2020              :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020
                                  tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 31/2015          :       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
                                  atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik

Transaksi             :           Perjanjian Kredit dalam bentuk Fasilitas Pembiayaan Musyarakah Line dengan
                                  nilai sebesar-besarnya Rp 105.000.000.000,- (seratus lima milyar Rupiah)

Perseroan             :           PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk, suatu Perusahaan terbuka yang didirikan dan
                                  tunduk kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jakarta Pusat.

RUPS                  :           Rapat Umum Pemegang Saham, organ Perseroan yang mempunyai wewenang
                                  yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang
                                  ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.

KAP                   :           Kantor Akuntan Publik, badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan
                                  peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan
                                  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.

Pool                  :           Tempat penyimpanan dan perbaikan kendaraan bermotor serta tempat
                                  dilakukannya pemeriksaan kendaraan sebelum diberangkatkan.

                                                   PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama (“POJK 17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”).

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan telah perjanjian kredit dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan
Jumlah fasilitas sebesar Rp 105.000.000.000,- (seratus lima milyar Rupiah), dengan jaminan sebidang tanah
kosong milik PT Galuh Citarum.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang telah diaudit oleh auditor independen, nilai transaksi adalah lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari ekuitas sehingga Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
POJK 17/2020.

Lebih lanjut berdasarkan Pasal 11 huruf (b) POJK 17/2020, Transaksi ini merupakan transaksi yang
dikecualikan karena Transaksi merupakan transaksi pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perserian
dari bank, dan oleh karenanya Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai dari objek Transaksi
dan/atau kewajaran Transaksi dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terlebih
dahulu.

                                                     TRANSAKSI

 A. Latar Belakang dan Alasan
    Alasan dilakukannya Transaksi adalah untuk melakukan pembelian tanah di Sukamahi yang akan
    digunakan sebagai Pool PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk dan Pembangunan kantor serta pool diatas
    tanah tersebut.

 B. Manfaat Transaksi
    Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi yang dilakukan yang akan digunakan untuk pengadaan
    (Pembelian tanah dan Pembangunan) Pool akan mendatangkan manfaat bagi Perseroan dikemudian hari
    antara lain :
        i.   Meningkatkan kapasitas kendaraan yang masuk ke Pool untuk melakukan perawatan berkala
             dan atau perbaikan
       ii.   Memastikan pemeliharaan dan/atau perbaikan kendaraan dapat dilakukan dengan baik dan
             cepat, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan kendaraan pada saat dioperasionalkan
Page 3
C. Uraian Singkat Transaksi Material

       i.    Obyek Transaksi
             Perseroan mendapatkan pinjaman dari PT Bank Maybank Indonesia (Persero) Tbk dalam
             bentuk Fasilitas Pembiayaan Musyarakah Line dengan Jumlah fasilitas sebanyak-banyaknya Rp
             105.000.000.000,- (seratus lima milyar Rupiah).

      ii.    Nilai Transaksi
             Sebanyak-banyaknya Rp 105.000.000.000,- (seratus lima milyar Rupiah).

             Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAPJamaludin, Ardi,
             Sukimto & Rekan, No. 00053/2.0927/AU.1/05/1317-1/1/IV/2023 tanggal 28 April 2023, Jumlah
             ekuitas Perseroan adalah Rp 195.986.077.911,- (seratus Sembilan puluh lima milyar Sembilan
             ratus delapan puluh enam juta tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus sebelas Rupiah). Dengan
             demikian nilai transaksi tersebut mencapai sekitar 53,57% (lima puluh tiga koma lima puluh tujuh
             persen) dari total ekuitas Perseroan, oleh karenanya, Transaksi merupakan Transaksi Material
             sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.


      iii.   Rencana Penggunaan Dana
             Dana hasil Transaksi akan digunakan untuk pembelian tanah di Sukamahi-Cikarang seluas
             14.807 m2 termasuk biaya pembangunannya untuk digunakan sebagai Pool, bengkel in pool dan
             kantor Perseroan.

      iv.    Jatuh Tempo Pembayaran Hutang Pokok
             Maksimum 10 tahun sejak tanggal Surat Penegasan Pembiayaan yaitu pada tahun 2033

      v.     Bunga
             Tingkat bunga tetap yang diperkirakan akan berada dalam kisaran setinggi-tingginya 9% per
             tahun

      vi.    Jaminan
              1. Pihak pemberi jaminan yaitu PT Galuh Citarum
              2. Jenis jaminan kebendaan yaitu tanah kosong di Jl. Galuh Mas Raya, Kel. Puseurjaya, Kec.
                 Telukjambe Timur, Kota Kerawang
              3. Personal Guarantee atas nama Bpk. Ardi Supriyadi (Komisaris Utama) dan Bpk. Ronny
                 Senjaya (Direktur Utama)

     vii.    Pihak yang Melakukan Transaksi
             1. Perseroan sebagai Penerima Pinjaman

                  Riwayat Singkat
                  Perseroan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian
                  Perseroan Terbatas No. 15 tanggal 11 Agustus 2004, yang dibuat di hadapan Hermanto,
                  S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi, yang telah mendapat Pengesahan oleh Mentri Hukum
                  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan
                  No. C-02448 HT.01.01TH.2005 tanggal 31 Januari 2005, didaftarkan dalam Daftar
                  Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Madya Jakarta Pusat dengan
                  agenda pendaftaran No. 0658/BH.09.05/III/2005 tanggal 18 Maret 2005, dan telah
                  diumumkan dalam Berita Negara Indonesia No. 35 tanggal 3 Maret 2005, tambahan No.
                  4414 (“Akta Pendirian Perseroan”).

                  Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
                  Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 109 tanggal 30 Maret 2023, yang
                  dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
                  dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan
                  kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
                  Dasar No. AHU-AH.01.03-0055718 tanggal 14 April 2023 dan telah didaftarkan dalam
                  Daftar Perseroan pada Kemenhumkam di bawah No. AHU-0076267.AH.01.11.TAHUN
                  2023 tanggal 14 April 2023 (“Akta No. 109/2023”).

                  Kegiatan Usaha
                  Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang Angkutan Bermotor untuk
                  Brang umum, termasuk tidak terbatas pada penyediaan jasa transportasi baik itu rental atau
                  Trip Based.
Page 4
                   Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
                   Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Keterbukaan
                   Informasi ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 5 September 2023 yang
                   diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan
                   sebagai berikut :




                   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
                   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham sebagai
                   Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 23 tanggal 8 Agustus 2023 yang
                   dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
                   dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang telah diberitahukan
                   kepada Menhumkam sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
                   Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0045597 tanggal 19 Agustus 2022 susunan
                   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir adalah sebagai berikut :

                    Dewan Komisaris
                    Komisaris Utama             : Ardi Supriyadi
                    Komisaris Independen        : Tsun Tien Wen Lie

                    Direksi
                    Direktur Utama              : Ronny Senjaya
                    Direktur                    : Pittoyo Adi Kriswanto
                    Direktur                    : Yohana Puspita


              2.   PT Galuh Citarum sebagai Pemberi Jaminan
                   PT Galuh Citarum berkedudukan di Jl. Galuh Mas Raya, Karawang Barat 41361

              3.   PT Bank Maybank Indonesia (Persero) Tbk sebagai Pemberi Pinjaman

                   PT Bank Maybank Indonesia (Persero) Tbk berkedudukan di Sentral Senayan 3, Lantai 5,
                   Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan 10270

      viii.   Sifat hubungan dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka
               1. Antara Perseroan dengan PT Bank Maybank Indonesia (Persero) Tbk tidak memiliki
                    hubungan afiliasi.
               2. Dari sudut kepengurusan : Bpk. Ardi Supriyadi adalah Komisaris Utama PT Grahaprima
                    Suksesmandiri Tbk sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Galuh Citarum


                        DAMPAK TRANSAKSI ATAS KEUANGAN PERSEROAN

Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau
keberlangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Transaksi tersebut diatas. Hasil Transaksi akan
digunakan Perseroan untuk membeli tanah di Sukamahi-Cikarang dan pembangunan fasilitas Pool beserta
kantor diatas tanah tersebut. Pengadaan Pool tersebut diharapkan dapat meningkatkan utilitas kendaraan dan
meningkatkan omset.
Page 5
                      PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN DIREKSI PERSEROAN

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan Komisasris dan Direksi
menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi
ini benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga
dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

                                        INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini, Pemegang Saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan pada
alamat tersebut dibawah ini.


                                PT GRAHAPRIMA SUKSESMANDIRI TBK
                                      Gedung Graha 55 Lantai 3
                                       Jl. Tanah Abang II No. 57
                                        Petojo Selatan, Gambir
                                          Jakarta Pusat 10160
                                      Telepon : +6221-348-32477
                                    Email : corsec@grahatrans.com
                                     Website : www.grahatrans.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published29 Sep 2023
Pages5
Characters14,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result