Skip to content
Back to announcement

20230929_JARR_Informasi Rencana Penggabungan dan Peleburan Usaha_31423713_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review JARR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 118

Page 1
     RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA                                              BUSINESS MERGER PLAN
       PT JHONLIN AGRO RAYA TBK DAN                                        PT JHONLIN AGRO RAYA TBK AND
          PT JHONLIN AGRO LESTARI                                             PT JHONLIN AGRO LESTARI

RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA INI PENTING DAN PERLU                THIS BUSINESS MERGER PLAN IS IMPORTANT AND NEEDS TO BE
DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PT JHONLIN                  CONSIDERED BY THE SHAREHOLDERS OF PT JHONLIN AGRO RAYA
AGRO RAYA TBK (“JARR”) DAN PT JHONLIN AGRO LESTARI                TBK ("JARR") AND PT JHONLIN AGRO LESTARI ("JAL") IN ORDER
(“JAL”) AGAR PARA PEMEGANG SAHAM DAPAT MENGAMBIL                  TO ENABLE THEM TO ADOPT RESOLUTIONS AT THEIR RESPECTIVE
KEPUTUSAN DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR                    EXTRAORDINARY GENERAL MEETINGS OF SHAREHOLDERS
BIASA (RUPSLB) MASING-MASING, UNTUK JARR, YANG                    (EGMS), IN THE CASE OF JARR, SCHEDULED ON NOVEMBER 24,
DIRENCANAKAN PADA TANGGAL 24 NOVEMBER 2023                        2023 IN RELATION TO THE BUSINESS MERGER PLAN BETWEEN
SEHUBUNGAN DENGAN RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA                    JARR AND JAL.
ANTARA JARR DAN JAL.




                           Kantor JARR:                                                      Kantor JAL:
  Jl. Kodeco KM 1, Kelurahan Gunung Antasari, Kecamatan Simpang                 Jl.Kodeco KM 1, Kelurahan Gunung Antasari,
                  Empat, Kabupaten Tanah Bumbu                              Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu
                     Kalimantan Selatan 72213                                            Kalimantan Selatan 72213
                  Telp: +62 518 2090000 Ext. 7525                                       Telp: +62 518 2090000
                        Fax: +62 518 2090001
                       Website: www.ptjar.com
                      E-mail: corsec@ptjar.com
                                                                  THIS MERGER IS CONDUCTED WITH DUE REGARD TO THE
PENGGABUNGAN     USAHA   INI   DILAKUKAN    DENGAN
                                                                  INTERESTS OF EACH OF THE MERGING COMPANIES, CREDITORS,
MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN MASING-MASING PERUSAHAAN
                                                                  THE PUBLIC, FAIR COMPETITION AND THE FULFILLMENT OF THE
PESERTA PENGGABUNGAN, PARA KREDITUR, MASYARAKAT,
                                                                  RIGHTS OF EMPLOYEES.
PERSAINGAN YANG SEHAT DAN PEMENUHAN HAK-HAK PARA
KARYAWAN.
                                                                  THE BUSINESS MERGER PLAN HAS BEEN PREPARED JOINTLY BY
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA TELAH DISUSUN SECARA
                                                                  THE BOARD OF DIRECTORS OF EACH MERGER PARTICIPANT
BERSAMA-SAMA OLEH DIREKSI DARI MASING-MASING
                                                                  COMPANY WITH APPROVAL OF THE BUSINESS MERGER PLAN BY
PERUSAHAAN     PESERTA    PENGGABUNGAN      DENGAN
                                                                  THE BOARD OF COMMISSIONERS OF EACH MERGER PARTICIPANT
PERSETUJUAN ATAS RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA
                                                                  COMPANY ON SEPTEMBER 27, 2023.
OLEH DEWAN KOMISARIS DARI MASING-MASING PERUSAHAAN
PESERTA PENGGABUNGAN PADA TANGGAL 27 SEPTEMBER 2023.
                                                                  THE MERGER PLAN HAS BEEN APPROVED BY THE BOARD OF
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA TELAH DISETUJUI OLEH
                                                                  COMMISSIONERS OF EACH OF THE MERGER PARTICIPANTS.
DEWAN KOMISARIS     DARI MASING-MASING PERUSAHAAN
                                                                  HOWEVER, IT HAS NOT OBTAINED AN EFFECTIVE STATEMENT
PESERTA PENGGABUNGAN. NAMUN, BELUM MEMPEROLEH
                                                                  FROM THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY ("OJK") AND
PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”)
                                                                  APPROVAL FROM THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
SERTABELUM MEMPEROLEH PERSETUJUAN DARI RAPAT UMUM
                                                                  SHAREHOLDERS ("EGMS") OF JARR AND JAL.
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) JARR DAN JAL.
                                                                  IN THE EVENT THAT THE RUPSLB DOES NOT APPROVE THE
DALAM HAL RUPSLB TIDAK MENYETUJUI RANCANGAN
                                                                  MERGER PLAN, THEN IN ACCORDANCE WITH THE APPLICABLE
PENGGABUNGAN USAHA INI, MAKA SESUAI DENGAN KETENTUAN
                                                                  PROVISIONS, THE MERGER PLAN CAN ONLY BE RESUBMITTED TO
YANG BERLAKU RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA INI BARU
                                                                  THE OJK WITHIN 12 (TWELVE) MONTHS AFTER THE JARR EGMS
DAPAT DIAJUKAN KEMBALI KEPADA OJK DALAM WAKTU 12 (DUA
                                                                  WHICH WILL BE HELD ON NOVEMBER 24, 2023.
BELAS) BULAN SETELAH PELAKSANAAN RUPSLB JARR YANG
AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 24 NOVEMBER 2023.
                                                                  THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA
                                                                  OF THE COMPANIES PARTICIPATING IN THE MERGER ARE FULLY
PENGGABUNGAN USAHA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS
                                                                  RESPONSIBLE FOR THE ACCURACY OF ALL INFORMATION OR
KEBENARAN DARI SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
                                                                  MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS MERGER PLAN AND
YANG DIMUAT DALAM RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DAN
                                                                  CONFIRM THAT AFTER CONDUCTING SUFFICIENT RESEARCH,
MENEGASKAN BAHWA SETELAH MENGADAKAN CUKUP
                                                                  THERE IS NO RELEVANT INFORMATION OR MATERIAL FACTS AS
PENELITIAN, TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
                                                                  DISCLOSED IN THIS MERGER PLAN THAT ARE UNTRUE AND
YANG RELEVAN SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM
                                                                  MISLEADING.
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA INI YANG TIDAK BENAR
DAN MENYESATKAN.

   Rancangan Penggabungan Usaha ini diterbitkan pada tanggal 29       This Business Merger Plan is published on September 29, 2023.
                      September 2023.
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN / DEFINITIONS
AND ABBREVIATIONS

Akta Penggabungan                      :   Sebuah akta penggabungan yang dibuat oleh seorang
                                           notaris dalam bahasa Indonesia, yang konsepnya harus
Deed of Merger
                                           disetujui dengan suatu keputusan RUPSLB dari masing-
                                           masing Perusahaan Peserta Penggabungan
                                           A deed of merger drawn up by a notary in the Indonesian
                                           language, the draft of which must be approved by a
                                           resolution of the EGMS of each Merger Participant
                                           Company.


Biro Administrasi Efek                 :   PT Adimitra Jasa Korpora yang merupakan biro
                                           administrasi efek yang mengelola efek-efek JARR
Securities Administration Bureau
                                           PT Adimitra Jasa Korpora which is the securities
                                           administration bureau that manages JARR's securities.

BEI                                    :   PT Bursa Efek Indonesia

BPHTB                                  :   Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
                                           Fees on Acquisition of Land and Building Rights

BKPM                                   :   Badan Koordinasi Penanaman Modal
                                           Indonesia Investment Coordinating Board

Dirjen Pajak                               Direktorat   Jenderal   Pajak   Kementerian       Republik
                                           Indonesia
Director General of Taxes
                                           Directorate General of Taxes, Ministry of the Republic of
                                           Indonesia

Ha                                     :   Hektar
                                           Hectare

KSEI                                   :   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

KPPU                                   :   Komisi Pengawas Persaingan Usaha
                                           Commission for the Supervision of Business Competition


Kemenkumham                            :   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                           Indonesia
                                           Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
                                           Indonesia




                                                                                                        2
Page 3
NPWP                                 :   Nomor Pokok Wajib Pajak
TIN                                      Tax Identification Number

OJK                                  :   Lembaga independen sebagaimana dimaksud dalam
                                         Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Financial Services Authority (FSA)
                                         Keuangan (“UU OJK”), yang tugas dan wewenangnya
                                         meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
                                         keuangan di sektor perbankan, pasar modal,
                                         perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
                                         lembaga keuangan lainnya, dimana sejak tanggal 31
                                         Desember 2012, OJK merupakan lembaga yang
                                         menggantikan dan menerima hak dan kewajiban untuk
                                         melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan dari
                                         Badan Pengawas Pasar Modal (“Bapepam”) dan/atau
                                         Bapepam dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”)
                                         Sesuai dengan ketentuan Pasal 55 UU OJK.
                                         An independent institution as referred to in Law No.21 of
                                         2011 on the Financial Authority ("OJK Law"), whose
                                         duties and authorities include the regulation and
                                         supervision of financial services activities in the banking
                                         sector, capital markets, insurance, pension funds,
                                         financing institutions and other financial institutions, where
                                         since 31 December 2012, OJK is an institution that
                                         replaces and accepts the rights and obligations to carry
                                         out regulatory and supervisory functions from the Capital
                                         Market Supervisory Agency ("Bapepam") and/or Bapepam
                                         and Financial Institutions ("Bapepam-LK") In accordance
                                         with the provisions of Article 55 of the OJK Law.



OSS                                  :   Online Single Submission

Periode Pembelian Kembali            :   Periode di mana Para Pemegang Saham yang Berhak
                                         dapat menyampaikan formulir pernyataan menjual saham
Buyback Period
                                         sebagaimana dijelaskan dalam bagian berjudul “Hak
                                         Pemegang Saham Minoritas yang Berkeberatan atas
                                         Penggabungan Usaha”
                                         The period during which the Eligible Shareholders may
                                         submit the form of declaration to sell shares as described
                                         in the section entitled "Rights of Minority Shareholders
                                         Objecting to a Business Merger"

Pendapat Kewajaran                   :   Pendapat Kewajaran yang disiapkan oleh KJPP Stefanus
                                         Tonny Hardi & Rekan tertanggal 25 September 2023.
Fairness Opinion
                                         Fairness Opinion prepared by KJPP Stefanus Tonny
                                         Hardi & Rekan dated September 25, 2023.



                                                                                                          3
Page 4
PP No. 27 Tahun 1998                    :   Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang
                                            Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan
Government Regulation No. 27 of 1998
                                            Perseroan Terbatas
                                            Government Regulation No. 27 of 1998 concerning
                                            Merger, Consolidation and Acquisition of Limited Liability
                                            Companies

PP No. 57 Tahun 2010                    :   Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang
                                            Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan
Government Regulation No. 57 of 2010
                                            Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat
                                            Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan
                                            Persaingan Usaha Tidak Sehat
                                            Government Regulation No. 57 Year 2010 on Merger or
                                            Consolidation of Business Entities and Acquisition of
                                            Company Shares that May Result in the Occurrence of
                                            Monopolistic Practices and Unfair Business Competition


Perusahaan Peserta Penggabungan         :   JARR dan JAL
Merger Participant Companies                JARR and JAL

Perusahaan yang Menggabungkan Diri      :   JAL
Merging Company

Perusahan Penerima Penggabungan Usaha   :   JARR, yang terhitung sejak Penyelesaian Penggabungan
                                            akan            tetap          dengan          nama
Surviving Company
                                            PT Jhonlin Agro Raya Tbk
                                            JARR, which as of the Merger Completion shall remain
                                            under the name of PT Jhonlin Agro Raya Tbk

Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023         :   Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian
                                            Terhadap      Penggabungan,     Peleburan,    atau
KPPU Regulation No. 3 of 2023
                                            Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat
                                            Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau
                                            Persaingan Usaha Tidak Sehat
                                            KPPU Regulation No. 3 of 2023 on Assessment of
                                            Merger, Consolidation, or Acquisition of Shares and/or
                                            Assets that May Result in the Occurrence of Monopolistic
                                            Practices and/or Unfair Business Competition




                                                                                                         4
Page 5
POJK No. 15/POJK.04/2020             :   Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
                                         dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020
                                         Perusahaan Terbuka
                                         OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the
                                         Plan and Implementation of General Meeting of
                                         Shareholders of Public Companies

POJK No. 16/POJK.04/2020             :   Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020                tentang
                                         Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang                   Saham
OJK Regulation No. 16/POJK.04/2020
                                         Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
                                         OJK Regulation No. 16/POJK.04/2020 concerning the
                                         Implementation of Electronic General Meeting of
                                         Shareholders of Public Companies

POJK No. 31/POJK.04/2015             :   Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang
                                         Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015
                                         Emiten atau Perusahaan Publik
                                         OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015 concerning
                                         Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or
                                         Public Companies

POJK No. 30/POJK.04/2017             :   Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian
                                         Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017
                                         Terbuka
                                         OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017 on Buyback of
                                         Shares Issued by Public Companies

PPN                                  :   Pajak Pertambahan Nilai
VAT                                      Value Added Tax

POJK No. 3/POJK.04/2021              :   Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang
                                         Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
OJK Regulation No. 3/POJK.04/2021
                                         OJK Regulation No. 3/POJK.04/2021 concerning the
                                         Implementation of Activities in the Capital Market Sector


POJK No. 74/POJK.04/2016             :   Peraturan OJK No.           74/POJK.04/2016      tentang
                                         Penggabungan Usaha          atau Peleburan        Usaha
OJK Regulation No. 74/POJK.04/2016
                                         Perusahaan Terbuka
                                         OJK Regulation No. 74/POJK.04/2016 regarding
                                         Business Merger or Consolidation of Public Companies




                                                                                                     5
Page 6
POJK No. 58/POJK.04/2017             :   Peraturan OJK No. 58/POJK.04/2017 tentang
                                         Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan
OJK Regulation No. 58/POJK.04/2017
                                         Aksi Korporasi Secara Elektronik
                                         OJK Regulation No. 58/POJK.04/2017 concerning
                                         Electronic Submission of Registration Statement or
                                         Corporate Action Submission

Pembeli Siaga                        :   PT Eshan Agro Sentosa
Standby Buyer

RUPSLB                               :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
EGMS                                     Extraordinary General Meeting of Shareholders

Rasio Konversi Penggabungan          :   1:12.884 dimana 1 (satu) saham milik pemegang saham
                                         JAL akan mendapatkan 12.884 saham JARR
Merger Conversion Ratio
                                         1:12.884 where 1 (one) share owned by JAL shareholders
                                         will get 12.884 JARR shares

Rancangan Penggabungan Usaha         :   Rancangan Penggabungan Usaha ini sebagaimana
                                         dibuat bersama-sama oleh Direksi JARR dan Direksi JAL
Business Merger Plan
                                         dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris dari masing-
                                         masing Perusahaan Peserta Penggabungan tertanggal 27
                                         September 2023 yang harus disampaikan untuk
                                         mendapatkan persetujuan dari RUPSLB dari masing-
                                         masing Perusahaan Peserta Penggabungan dan yang
                                         diringkas dalam Rancangan Penggabungan Usaha ini
                                         This Business Merger Plan as prepared jointly by the
                                         Board of Directors of JARR and the Board of Directors of
                                         JAL and approved by the Board of Commissioners of
                                         each Merger Participant Company dated September 27,
                                         2023 which must be submitted to obtain approval from the
                                         EGMS of each Merger Participant Company and which is
                                         summarized in this Business Merger Plan



Rp                                   :   Rupiah Indonesia
                                         Indonesia Rupiah




                                                                                                    6
Page 7
Para Pemegang Saham Penjual                    :   Pemegang Saham yang Berhak yang hendak menjual
                                                   saham JARR mereka sebagai bagian dari pembelian
Selling Shareholders
                                                   kembali saham sebagaimana dijelaskan dalam bagian
                                                   berjudul “Hak Pemegang Saham Minoritas yang
                                                   Berkeberatan atas Penggabungan Usaha”
                                                   Eligible Shareholders who wish to sell their JARR shares
                                                   as part of a share buyback as described in the section
                                                   titled "Rights of Minority Shareholders Objecting to
                                                   Business Merger".


PMK Penggunaan Nilai Buku                      :   Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK.010/2017
                                                   tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan
Minister of Finance Regulation Use of Book
                                                   Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan,
Value
                                                   Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha
                                                   sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan
                                                   Menteri Keuangan No. 56/PMK.010/2021 tentang
                                                   Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan No.
                                                   52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas
                                                   Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka
                                                   Penggabungan,     Peleburan,    Pemekaran,    atau
                                                   Pengambilan Usaha
                                                   Minister of Finance Regulation No. 52/PMK.010/2017 on
                                                   the Use of Book Value on Transfer and Acquisition of
                                                   Assets in the Framework of Merger, Consolidation,
                                                   Expansion, or Business Acquisition as last amended by
                                                   Minister of Finance Regulation No. 56/PMK.010/2021 on
                                                   the Second Amendment to Minister of Finance Regulation
                                                   No. 52/PMK.010/2017 on the Use of Book Value on
                                                   Transfer and Acquisition of Assets in the Framework of
                                                   Merger, Consolidation, Expansion, or Business
                                                   Acquisition.

PP BPHTB                                       :   Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak
                                                   Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas
Income Tax on Income from Transfer of Rights
                                                   Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan
on Land and/or Building
                                                   Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta
                                                   Perubahannya
                                                   Government Regulation No. 34 Year 2016 on Income Tax
                                                   on Income from Transfer of Rights on Land and/or
                                                   Building, and Agreement for Sale and Purchase of Land
                                                   and/or Building and its Amendments




                                                                                                              7
Page 8
UU Pasar Modal                           :   Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
                                             sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4
Capital Market Law
                                             Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                                             Sektor Keuangan
                                             Law No. 8 of 1995 on the Capital Market as amended by
                                             Law No. 4 of 2023 on the Development and Strengthening
                                             of the Financial Sector

UU No 28 Tahun 2009                      :   Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak
                                             Daerah dan Retribusi Daerah
Law No. 28 of 2009
                                             Law No. 28 Year 2009 on Regional Taxes and
                                             Retributions

UU PPNBM                                 :   Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 Tentang Pajak
                                             Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan
Value Added Tax on Sales Tax on Luxury
                                             atas Barang Mewah sebagaimana terakhir kali diubah
Goods Law
                                             dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang
                                             Perubahan Ketiga
                                             Law No. 8 of 1983 Concerning Value Added Tax on
                                             Goods and Services and Sales Tax on Luxury Goods as
                                             last amended by Law No. 42 of 2009 concerning the Third
                                             Amendment

UUPT                                     :   Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
                                             Terbatas sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta
Limited Liability Company Law
                                             Kerja
                                             Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies as
                                             amended by the Job Creation Law

UU Ketenagakerjaan                       :   Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
                                             Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan UU Cipta
Manpower Law
                                             Kerja
                                             Law No. 13 of 2003 concerning Manpower as amended
                                             by the Job Creation Law

UU Anti Monopoli                         :   Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan
                                             Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Anti-Monopoly Law
                                             sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja
                                             Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic
                                             Practices and Unfair Business Competition as amended
                                             by the Job Creation Law

UU PPh                                   :   Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak
                                             Penghasilan sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja
Income Tax Law
                                             Law No. 36 Year 2008 on Income Tax as amended by the
                                             Job Creation Law


                                                                                                       8
Page 9
UU Cipta Kerja                                 :   Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
                                                   Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2
Job Creation Law
                                                   Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
                                                   Undang
                                                   Law No. 6 of 2023 on Stipulating Government Regulation
                                                   in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation into Law


UU PPN                                         :   Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak
                                                   Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan
VAT Law
                                                   atas Barang Mewah sebagaimana diubah dengan UU
                                                   Cipta Kerja
                                                   Law No. 42 Year 2009 on Value Added Tax on Goods
                                                   and Services and Sales Tax on Luxury Goods as
                                                   amended by the Job Creation Law

UU Ketentuan       Umum   dan   Tata   Cara :      Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Perpajakan                                         Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah
                                                   diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 7 tahun
Law on General Provisions and Tax Procedures
                                                   2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
                                                   Law No.6 of 1983 concerning General Provisions and Tax
                                                   Procedures as last amended by Law No. 7 of 2021
                                                   concerning Harmonization of Tax Regulations


Wajib Pajak                                    :   Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak,
                                                   pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai
Taxpayer
                                                   hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan
                                                   peraturan perundang-undangan perpajakan
                                                   Individuals or entities, including taxpayers, tax deductors,
                                                   and tax collectors, who have tax rights and obligations in
                                                   accordance with the provisions of tax laws and
                                                   regulations.


EAS                                            :   PT Eshan Agro Sentosa

SBM                                            :   PT Sinar Bintang Mulia

JARR                                           :   PT Jhonlin Agro Raya Tbk

JAL                                            :   PT Jhonlin Agro Lestari

JAM                                            :   PT Jhonlin Agro Mandiri

HSAA                                           :   Haji Samsudin Andi Arsyad




                                                                                                                  9
Page 10
               DAFTAR ISI                  HALAMAN                 TABLE OF CONTENTS
                                            /PAGE
DEFINISI DAN SINGKATAN                        1      DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS

 I. INFORMASI TENTANG SETIAP                 13      I. INFORMATION ABOUT EACH COMPANY
    PERUSAHAAN PESERTA                                  PARTICIPATING IN THE MERGER
    PENGGABUNGAN
    A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK              13         A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK
       (“JARR”)                                            (“JARR”)
       1. Riwayat Singkat                    13            1. Brief History
       2. Struktur Modal dan Kepemilikan     14            2. Capital Structure and Share
          Saham                                               Ownership
       3. Pengurusan dan Pengawasan          14            3. Management and Supervision
       4. Kegiatan Usaha                     15            4. Business Activities
       5. Ikhtisar Data Keuangan             22            5. Financial Data Highlights
    B. PT JHONLIN AGRO LESTARI (“JAL”)       26         B. PT JHONLIN AGRO LESTARI (“JAL”)
       1. Keterangan Tentang Perusahaan      26            1. Company Description
       2. Struktur Modal dan Kepemilikan     27            2. Capital Structure and Share
          Saham                                               Ownership
       3. Perizinan                          28            3. Licensing
       4. Aset Tetap yang Dimiliki atau      31            4. Fixed Assets Owned or Controlled
          Dikuasai JAL                                        by JAL
       5. Pengurusan dan Pengawasan dan      31            5. Management and Supervision and
          Sumber Daya Manusia                                 Human Resources
       6. Struktur Organisasi                32            6. Organization Structure
       7. Sumber Daya Manusia                32            7. Human Resources
       8. Kegiatan dan Prospek Usaha         33            8. Business Activities and Prospects
       9. Produksi dan Pemasaran             37            9. Production and Marketing
       10. Risiko Usaha                      38            10. Business Risk
       11. Pernyataan Utang                  39            11. Debt Statement
       12. Analisis dan Pembahasan           45            12. Management Discussion And
           Manajemen                                           Analysis
       13. Ikhtisar Data Keuangan            46            13. Financial Data Highlights
 II. PENJELASAN TENTANG RANCANGAN            49      II. EXPLANATION OF THE BUSINESS
     PENGGABUNGAN USAHA                                  MERGER PLAN
    A. UMUM                                  49         A. GENERAL
       1. Latar Belakang                     49            1. Background
       2. Ringkasan Laporan Penilaian        50            2. Summary of Share Valuation
          Saham dan Laporan Pendapat                          Report and Fairness Opinion
          Kewajaran atas Penggabungan                         Report on Business Merger
          Usaha


                                                                                              10
Page 11
     3. Kerangka Legislatif Penggabungan    68         3. Legislative Framework for Business
        Usaha                                             Merger
     4. Akibat Hukum dari Penggabungan      69         4. Legal Consequences of the Merger
        Usaha
B. ALASAN DAN TUJUAN                        70    B. RATIONALE AND OBJECTIVES OF
   PENGGABUNGAN USAHA                                THE MERGER
C. RISIKO-RISIKO PENGGABUNGAN               72    C. BUSINESS MERGER RISKS
   USAHA
D. PROSEDUR PENGGABUNGAN                    74    D. BUSINESS MERGER PROCEDURE
   USAHA
   1. Penggabungan Usaha                    74         1. Business Merger
     2. Prosedur dan Metodologi Konversi    77         2. Share Conversion Procedure and
        Saham                                             Methodology
     3. Struktur Modal dan Kepemilikan      79         3. Capital Structure and Share
        Saham Perusahaan Penerima                         Ownership of the Surviving
        Penggabungan Sebelum dan                          Company Before and After Merger
        Setelah Penyelesaian                              Completion
        Penggabungan
E. ANALISA HUKUM ATAS                       79    E. LEGAL ANALYSIS OF BUSINESS
   PENGGABUNGAN USAHA                                MERGER
F. DIAGRAM KEPEMILIKAN SAHAM                88    F. SHARE OWNERSHIP DIAGRAM
   SEBELUM DAN SESUDAH                               BEFORE AND AFTER THE MERGER
   PENGGABUNGAN USAHA
G. INFORMASI TENTANG RANCANGAN              89    G. INFORMATION ON THE BUSINESS
   PENGGABUNGAN USAHA                                MERGER PLAN
   1. Transaksi Penggabungan Usaha          89         1. Business Merger Transactions
     2. Tanggal Efektif Penggabungan        89         2. Effective Date of Business Merger
        Usaha
     3. Perlakuan Akuntansi                 89         3. Accounting Treatment
     4. Perlakuan Pajak                     90         4. Tax Treatment
H. RENCANA TERHADAP KARYAWAN                97    H. PLANS FOR EMPLOYEES
I.   HAK PEMEGANG SAHAM YANG                98    I.   RIGHTS OF SHAREHOLDERS WHO
     BERKEBERATAN ATAS                                 OBJECT TO A BUSINESS MERGER
     PENGGABUNGAN USAHA
J. HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-                   101   J. RIGHTS AND OBLIGATIONS OWED
   KEWAJIBAN YANG TERUTANG                           TO THIRD PARTIES
   KEPADA PIHAK KETIGA
   1. Perjanjian-Perjanjian Pihak Ketiga    101        1. Third Party Agreements
     2. Para Kreditur                       102        2. Creditors
     3. Transaksi-Transaksi Pihak Terkait   103        3. Related Party Transactions of JAL
        JAL




                                                                                           11
Page 12
   K. INFORMASI TERKAIT PERUSAHAAN              103      K. INFORMATION RELATED TO THE
      PENERIMA PENGGABUNGAN                                 SURVIVING COMPANY AFTER THE
      SETELAH TANGGAL EFEKTIF                               EFFECTIVE DATE OF THE MERGER
      PENGGABUNGAN
      1. Identitas Perusahaan Penerima          104          1. Identity of the Surviving Company
         Penggabungan
      2. Visi dan Misi                          104          2. Vision and Mission
       3. Strategi Usaha                        104          3. Business Strategy
       4. Struktur Modal dan Kepemilikan        105          4. Capital Structure and Share
          Saham JARR sebagai Perusahaan                         Ownership of JARR as the
          Penerima Penggabungan Usaha                           Surviving Company of the Merger
       5. Susunan Dewan Komisaris dan           106          5. Composition of the Board of
          Direksi JARR sebagai Perusahaan                       Commissioners and Directors of
          Penerima Penggabungan Usaha                           JARR as the Surviving Company of
                                                                the Merger
       6. Struktur Organisasi JARR sebagai      106          6. Organizational Structure of JARR
          Perusahaan Penerima                                   as the Surviving Company of the
          Penggabungan Usaha                                    Share Merger
       7. Perubahan atas Anggaran Dasar         106          7. Amendment to the Articles of
          JARR sebagai Perusahaan                               Association of JARR as the
          Penerima Penggabungan Usaha                           Surviving Company of the Business
                                                                Merger
       8. Ikhtisar Data Keuangan dari Laporan   107          8. Summary of Financial Data
          Keuangan Proforma Perusahaan                          Highlights from the Pro Forma
          Penerima Penggabungan Usaha                           Financial Statements of the
                                                                Surviving Company of the Merger
       9. Analisa Manajemen                     110          9. Management Analysis
       10. Penegasan Penerimaan Seluruh         113          10. Affirmation of Acceptance of All
           Hak dan Kewajiban dari Perusahaan                     Rights and Liabilities of the
           yang Menggabungkan Diri                               Surviving Company
       11. Rekomendasi Direksi dan Dewan        113          11. Recommendation of the Board of
           Komisaris                                             Directors and Board of
                                                                 Commissioners
   L. RUPSLB dan Persyaratan                    114      L. EGMS AND VOTING REQUIREMENTS
      Pemungutan Suara
III. PERKIRAAN JADWAL PENGGABUNGAN              116   III. ESTIMATED TIMETABLE FOR BUSINESS
     USAHA                                                 MERGER
IV. PIHAK-PIHAK INDEPENDEN                      118   IV. INDEPENDENT PARTIES
V. INFORMASI TAMBAHAN                           118   V. ADDITIONAL INFORMATION




                                                                                                    12
Page 13
                                                     I. INFORMATION ABOUT EACH COMPANY
I.   INFORMASI     TENTANG      SETIAP
                                                        PARTICIPATING IN THE MERGER
     PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN
                                                     A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK
A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK
                                                     1. Brief History
 1. Riwayat Singkat
JARR didirikan dengan nama PT Jhonlin Agro Raya      JARR was established under the name of PT Jhonlin
sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas      Agro Raya in accordance with the Deed of
PT Jhonlin Agro Raya No. 28 Tanggal 30 April 2014,   Establishment of Limited Liability Company PT Jhonlin
yang dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H.,        Agro Raya No. 28 Dated April 30, 2014, drawn up
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh            before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in Jakarta,
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi          which has been approved by the Minister of Law and
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan     Human Rights of the Republic of Indonesia based on
No. AHU-15101.40.10.2014 tanggal 25 Juni 2014,       Decree No. AHU-15101.40.10.2014 dated June 25,
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-    2014, has been registered in the Company Register
15101.40.10.2014 tanggal 25 Juni 2014 dan telah      No. AHU-15101.40.10.2014 dated June 25, 2014 and
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia     has been announced in the State Gazette of the
No. 53, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia    Republic of Indonesia No. 53, Supplement to the State
No. 43150 tanggal 4 Juli 2014 (untuk selanjutnya     Gazette of the Republic of Indonesia No. 43150 dated
disebut “Akta Pendirian JARR”).                      July 4, 2014 (hereinafter referred to as the "Deed of
                                                     Establishment of JARR").
Anggaran dasar JARR telah beberapa kali              JARR's articles of association have been amended
mengalami perubahan, sebagaimana terakhir diubah     several times, as last amended by:
dengan:
 a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Jhonlin       a. Deed of Statement of Meeting Resolution of PT
    Agro Raya No. 30 tanggal 24 Maret 2022, yang        Jhonlin Agro Raya No. 30 dated March 24, 2022,
    dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris      drawn up before Rudy Siswanto, S.H., Notary in
    di Jakarta Utara, yang telah memperoleh             North Jakarta, which has obtained approval from
    persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi        the Minister of Law and Human Rights of the
    Manusia Republik Indonesia sebagaimana              Republic of Indonesia as referred to in Decree
    dimaksud dalam Keputusan No. AHU-                   No. AHU-0021405.01.02.Tahun 2022 dated
    0021405.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 25              March 25, 2022, the notice of amendment to the
    Maret 2022, pemberitahuan perubahan                 articles of association has been received and
    anggaran dasar telah diterima dan dicatat           recorded in the Legal Entity Administration
    dalam Sistem Administrasi Badan Hukum               System of the Ministry of Law and Human Rights
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia             of the Republic of Indonesia as referred to in
    Republik Indonesia sebagaimana dimaksud             Letter No. AHU-AH.01.03-0200740 dated March
    dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0200740                25, 2022, has been registered in the Company
    tanggal 25 Maret 2022, telah didaftarkan dalam      Register No. AHU-0058883.AH.01.11.Tahun
    Daftar       Perseroan        No.        AHU-       2022 dated March 25, 2022, and has been
    0058883.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25              announced in the State Gazette of the Republic of
    Maret 2022, dan telah diumumkan dalam Berita        Indonesia No. 41, Supplement to the State
    Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan          Gazette of the Republic of Indonesia No. 17085
    Berita Negara Republik Indonesia No. 17085          dated May 24, 2022 ("Deed No. 30/2022"); and
    tanggal 24 Mei 2022 (“Akta No. 30/2022”); dan
 b. Akta Pernyataan Dewan Komisaris Tentang          b. Deed of Statement of the Board of
    Kepastian Jumlah Saham dan Perubahan                Commissioners Concerning the Certainty of the
    Anggaran Dasar Dalam Rangka Penawaran               Number of Shares and Amendments to the
    Umum Saham Perdana PT Jhonlin Agro Raya             Articles of Association in the Context of the Initial
    Tbk No. 09 Tanggal 13 September 2022, yang          Public Offering of PT Jhonlin Agro Raya Tbk No.
    dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris      09 Dated September 13, 2022, drawn up before

                                                                                                                13
Page 14
           di Jakarta Utara, pemberitahuan perubahan            Rudy Siswanto, S.H., Notary in North Jakarta, the
           anggaran dasar telah diterima dan dicatat            notification of amendment to the articles of
           dalam Sistem Administrasi Badan Hukum                association has been received and recorded in
           Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia              the Legal Entity Administration System of the
           Republik Indonesia sebagaimana dimaksud              Ministry of Law and Human Rights of the Republic
           dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0290912                 of Indonesia as referred to in Letter No. AHU-
           tanggal 13 September 2022, telah didaftarkan         AH.01.03-0290912 dated September 13, 2022,
           dalam Daftar Perseroan No. AHU-                      has been registered in the Company Register No.
           0181826.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 13               AHU-0181826.AH.01.11.Tahun 2022 dated
           September 2022, dan telah diumumkan dalam            September 13, 2022, and has been announced in
           Berita Negara Republik Indonesia No. 39,             the State Gazette of the Republic of Indonesia
           Tambahan Berita Negara Republik Indonesia            No. 39, Supplement to the State Gazette of the
           No. 14281 tanggal 16 Mei 2023 (“Akta No.             Republic of Indonesia No. 14281 dated May 16,
           09/2022”)                                            2023 ("Deed No. 09/2022").
      JARR berkedudukan di Jl. Kodeco KM 1, Kelurahan       JARR is located at Jl. Kodeco KM 1, Gunung Antasari
      Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat,             Urban Village, Simpang Empat Sub District, Tanah
      Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan             Bumbu District, South Kalimantan 72213.
      72213.
      2. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham               2. Capital Structure and Share Ownership
                                                            Based on Deed No. 30/2022 and Deed No. 09/2022,
      Berdasarkan Akta No. 30/2022 dan Akta No. 09/2022,
                                                            the capital structure and shareholder composition of
      struktur permodalan dan susunan pemegang saham
                                                            JARR are as follows:
      JARR adalah sebagai berikut:

                                         Nilai Nominal Saham Rp100,- per
                                                      saham
             Keterangan                     Par Value Rp100,- per share
                                                                               %                  Description
                                         Jumlah Saham
                                           Number of  Nilai Saham (Rp)
                                            Shares    Share Value (Rp)
Modal Dasar                               10.000.000.000 1.000.000.000.000                            Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan Disetor                                                                 Issued and Paid-up Capital
PT Eshan Agro Sentosa                      6.771.050.000   677.105.000.000 84,64                  PT Eshan Agro Sentosa
PT Sinar Bintang Mulia                         6.000.000       600.000.000   0,08                  PT Sinar Bintang Mulia
Masyarakat                                 1.222.950.000   122.295.000.000 15,29                                   Public
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor       8.000.000.000   800.000.000.000 100,00       Total Issued and Paid-up Capital
Saham dalam Portepel                       2.000.000.000   200.000.000.000                            Shares in Portfolio

     3. Pengurusan dan Pengawasan                            3. Management and Supervision
     Struktur kepengurusan dan pengawasan JARR               The management and supervisory structure of JARR
     adalah sebagai berikut:                                 is as follows:




                                                                                                                    14
Page 15
Dewan Komisaris                                                                   Board of Commissioners
Komisaris Utama                                 Jhony Saputra                       President Commissioner
Komisaris                                    Bambang Aria Wisena                              Commissioner
Komisaris Independen                          Usman Aji Purnomo                  Independent Commissioner
Direksi                                                                                 Board of Directors
Direktur Utama                                  Ir. Indra Irawan                          President Director
Direktur                                       Temmy Iskandar                                       Director

Dewan Komisaris dan Direksi JARR yang menjabat          The current JARR Board of Commissioners and
saat ini diangkat berdasarkan:                          Directors were appointed based on:
   a.   Akta No. 30/2022, perubahan Data Perseroan      a.   Deed No. 30/2022, amendment to the
        telah diterima dan dicatat dalam Sistem              Company's Data has been received and
        Administrasi Badan Hukum Kementerian                 recorded in the Legal Entity Administration
        Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                 System of the Ministry of Law and Human
        Indonesia sebagaimana dimaksud dalam                 Rights of the Republic of Indonesia as referred
        Surat No. AHU-AH.01.03-0200749 tanggal 25            to in Letter No. AHU-AH.01.03-0200749 dated
        Maret 2022 dan telah didaftarkan dalam               March 25, 2022 and has been registered in the
        Daftar       Perseroan       No.      AHU-           Company          Register      No.        AHU-
        0058883.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25               0058883.AH.01.11.Tahun 2022 dated March
        Maret     2022,     sehubungan      dengan           25, 2022, in connection with the appointment
        pengangkatan (i) Jhony Saputra sebagai               of (i) Jhony Saputra as President
        Komisaris Utama; (ii) Bambang Aria Wisena            Commissioner; (ii) Bambang Aria Wisena as
        sebagai Komisaris; (iii) Usman Aji Purnomo           Commissioner; (iii) Usman Aji Purnomo as
        sebagai Komisaris Independen; dan (iv)               Independent Commissioner; and (iv) Temmy
        Temmy Iskandar sebagai Direktur Keuangan.            Iskandar as Finance Director.
   b.   Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Jhonlin      b.   Deed of Statement of Meeting Resolution of
        Agro Raya Tbk No. 03 Tanggal 6 Oktober               PT Jhonlin Agro Raya Tbk No. 03 Dated
        2022 yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto,           October 6, 2022 drawn up before Rudy
        S.H., Notaris di Jakarta Utara, perubahan            Siswanto, S.H., Notary in North Jakarta, the
        Data Perseroan telah diterima dan dicatat            amendment of the Company's Data has been
        dalam Sistem Administrasi Badan Hukum                received and recorded in the Legal Entity
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia              Administration System of the Ministry of Law
        Republik Indonesia sebagaimana dimaksud              and Human Rights of the Republic of
        dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0066771                 Indonesia as referred to in Letter No. AHU-
        tanggal 18 Oktober 2022 dan telah                    AH.01.09-0066771 dated October 18, 2022
        didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.               and has been registered in the Register of
        0208381.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 18               Companies No. AHU-AH.01.09-0066771 dated
        Oktober 2022, sehubungan           dengan            October 18, 2022 and has been registered in
        pengangkatan Ir. Indra Irawan sebagai                the         Company          Register      No.
        Direktur Utama.                                      0208381.AH.01.11.Tahun 2022 dated October
                                                             18, 2022, in connection with the appointment
                                                             of Ir. Indra Irawan as President Director.
4. Kegiatan Usaha                                       4. Business Activities
a) Umum                                                 a) General

JARR menjalankan usaha dalam bidang perkebunan          JARR has been engaged in the plantation business
yang menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sejak         that produces Fresh Fruit Bunches (FFB) since
tahun 2014. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar          2014. Based on Article 3 of JARR's Articles of

                                                                                                               15
Page 16
JARR sebagaimana dimaksud dalam Akta No.                Association as referred to in Deed No. 30/2022, the
30/2022, maksud dan tujuan JARR adalah berusaha         purposes and objectives of JARR are to engage in
dalam bidang (i) Pertanian; (ii) Industri; (iii)        (i) Agriculture; (ii) Industry; (iii) Trading; (iv)
Perdagangan; (iv) Pergudangan dan Penyimpanan;          Warehousing and Storage; and (v) Transportation
dan (v) Pengangkutan dan Pergudangan. Untuk             and Warehousing. To achieve these purposes and
mencapai maksud dan tujuan tersebut JARR dapat          objectives, JARR may carry out the following
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:            business activities:
  a. Kegiatan Usaha Utama:                              a. Main Business Activity:
      i. Menjalankan    usaha      dalam      bidang       i.    Running a business in the field of
         Perkebunan meliputi:                                    Plantation including:
         Perkebunan Buah Kelapa Sawit, mencakup                  Oil Palm Plantation, covering plantation
         usaha perkebunan mulai dari kegiatan                    business starting from land cultivation,
         pengolahan       lahan,    penyemaian,                  seeding, nursery, planting, maintenance
         pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan                 and harvesting of oil palm fruits. Including
         pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk                   nursery and seeding activities of oil palm
         kegiatan pembibitan dan pembenihan                      fruit plants.
         tanaman buah kelapa sawit.
      ii. Menjalankan usaha dalam bidang industri,         ii.   Running a business in the industrial sector,
          meliputi:                                              including:
       a)   Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit                  a) Crude Palm Oil Industry, covers the
            (Crude Palm Oil), mencakup usaha                        business of processing palm oil into
            pengolahan kelapa sawit menjadi                         crude palm oil (CPO) which still needs
            minyak mentah (crude palm oil/CPO)                      to be processed further and usually this
            yang masih perlu diolah lebih lanjut dan                product is used by other industries.
            biasanya produk ini dipakai oleh industri
            lain.
       b)   Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak                 b) Palm Oil Separation/Fractionation
            Murni Kelapa Sawit, mencakup usaha                      Industry, includes the separation of solid
            pemisahan fraksi padat dan fraksi cair                  fraction and liquid fraction from crude
            dari minyak murni kelapa sawit menjadi                  palm oil into refined bleached
            minyak murni kelapa sawit olein (refined                deodorized palm olein and refined
            bleached deodorized palm olein) dan                     bleached deodorized palm stearin.
            minyak murni kelapa sawit stearin
            (refined bleached deodorized palm
            stearin).
       c)   Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit,                 c) Palm Cooking Oil Industry, includes
            mencakup usaha pengolahan lebih                         further processing (refining, blanching
            lanjut (pemurnian, pemucatan dan                        and removing unwanted odors) of crude
            penghilangan       bau   yang     tidak                 palm oil (CPO) into palm cooking oil that
            dikehendaki) dari minyak mentah kelapa                  is ready for consumption. Including the
            sawit (CPO) menjadi minyak goreng                       processing of red palm oil and/or the
            kelapa sawit yang siap dikonsumsi.                      activity of adding certain substances to
            Termasuk pengolahan minyak merah                        cooking oil to improve quality/added
            kelapa sawit (red palm oil) dan/atau                    value.
            aktivitas penambahan zat tertentu pada
            minyak goreng untuk meningkatkan
            kualitas/nilai tambah.


                                                                                                                 16
Page 17
 d) Industri Kimia Dasar Organik yang                 d) Organic Basic Chemical Industry
     bersumber dari hasil pertanian,                     sourced from agricultural products,
     mencakup usaha industri kimia organik               includes organic chemical industry
     yang menghasilkan bahan kimia dari                  businesses that produce chemicals from
     hasil pertanian termasuk kayu, getah                agricultural products including wood,
     (gum), minyak nabati industri (IVO)                 gum, industrial vegetable oil (IVO) with
     dengan produk antara lain: asam                     products including: alufamic acid, acetic
     alufamat, asam asetat, asam citrat,                 acid, citric acid, benzoate acid, fatty
     asam benzoate, fatty acid, fatty alcohol,           acid, fatty alcohol, glycerine, furfural,
     glycerine, furfural, sorbitol dan bahan             sorbitol and other organic chemicals
     kimia organik lainnya dari hasil                    from agricultural products. It also
     pertanian. Kelompok ini juga mencakup               includes the manufacture of biofuels,
     pembuatan biofuel, arang kayu, arang                wood charcoal, coconut shell charcoal
     batok kelapa dengan produk: biofuel cair            with products: liquid biofuels (biodiesel
     (biodiesel dan bioethanol anhidrat),                and         anhydrous        bioethanol),
     biohidrokarbon (minyak diesel nabati)               biohydrocarbons (vegetable diesel oil)
     dan bahan kimia resin/damar buatan                  and renewable material-based artificial
     berbasis bahan terbarukan (biobenzene,              resin / resin chemicals (biobenzene,
     biotoluene     dan     bioxylene     dan            biotoluene     and     bioxylene     and
     biopolymer-bioplastik      dari    bahan            biopolymer-bioplastics from renewable
     terbarukan).                                        materials).
iii. Menjalankan   usaha      dalam     bidang    iii. Conducting business in the field of Trade,
     Perdagangan, meliputi:                            including:
 a)    Perdagangan Besar Buah yang                    a) Wholesale Trade in Oil-Containing
       Mengandung Minyak, mencakup usaha                 Fruits, includes the business of
       perdagangan besar hasil pertanian                 wholesale trade in agricultural products
       tanaman buah yang mengandung                      of oil-containing fruit crops, such as
       minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit.          coconut and palm oil. Including
       Termasuk perdagangan besar bibit buah             wholesale trade in oil-containing fruit
       yang mengandung minyak.                           seeds.
 b)    Perdagangan Besar Minyak dan Lemak             b) Wholesale Trade in Vegetable Oils and
       Nabati, mencakup usaha perdagangan                Fats, covers the business of wholesale
       besar minyak dan lemak nabati,                    trade in vegetable oils and fats,
       termasuk margarin serta produk                    including margarine and vegetable fat-
       berbahan dasar lemak nabati seperti               based products such as non-dairy
       non-dairy cream dan produk sejenis                cream and other similar products.
       lainnya.
 c) Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat,              c) Wholesale Trade in Solid, Liquid and
     Cair dan Gas dan Produk YBDI                        Gas Fuels and YBDI Products (this
     (kelompok ini mencakup usaha                        group includes wholesale trade in gas,
     perdagangan besar bahan bakar gas,                  liquid and solid fuels and similar
     cair, dan padat serta produk sejenisnya,            products, such as crude petroleum,
     seperti minyak bumi mentah, minyak                  crude oil, diesel fuel, gasoline, fuel oil,
     mentah, bahan bakar diesel, gasoline,               kerosene, premium, diesel, kerosene,
     bahan bakar oli, kerosin, premium,                  coal, charcoal, charcoal dregs, wood
     solar, minyak tanah, batu bara, arang,              fuel, naphtha, biofuels and other fuels
     ampas arang batu, bahan bakar kayu,                 including gaseous fuels (LPG, butane
     nafta, bahan bakar nabati (biofuel) dan             and propane gas etc.) and polish oil,


                                                                                                       17
Page 18
            bahan bakar lainnya termasuk pula                      lubricating oil and refined petroleum
            bahan bakar gas (LPG, gas butana dan                   products and nuclear fuel).
            propana dan lain-lain) dan minyak
            semir, minyak pelumas dan produk
            minyak bumi yang telah dimurnikan
            serta bahan bakar nuklir).
      iv. Kegiatan Usaha Penunjang:                    iv. Supporting Business Activities:
       a)    Menjalankan usaha        dalam bidang             a) Conducting business in the field of
             Pergudangan   dan         Penyimpanan,               Warehousing and Storage, including:
             meliputi:
                                                                   Warehousing and Storage, including
            Pergudangan      dan     Penyimpanan,                  businesses that carry out temporary
            mencakup usaha yang melakukan                          storage of goods before the goods are
            kegiatan      penyimpanan      barang                  sent to their final destination, with
            sementara sebelum barang tersebut                      commercial purposes.
            dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan
            komersial
       b)   Menjalankan usaha dalam bidang                     b) Running a business in the field of
            Pengangkutan dan Pergudangan,                         Transportation and Warehousing,
            meliputi: Angkutan Bermotor Untuk                     including: In the event that you're
            Barang Umum Kelompok ini mencakup                     looking to get a new home, you'll want
            operasional angkutan barang dengan                    to make sure that you've got a good
            kendaraan bermotor dan dapat                          idea of the kind of home you're looking
            mengangkut lebih dari satu jenis barang,              for and the type of home you want.
            seperti angkutan dengan truk, pick up,
            bak terbuka dan bak tertutup (box).
JARR berusaha dalam bidang perkebunan yang mulai       JARR is engaged in the plantation business which
menghasilkan TBS pada tahun 2020.                      started to produce FFB in 2020.

JARR mengelola perkebunan kelapa sawit dengan          JARR manages oil palm plantations with an area of
seluas 17.020,26 Ha dengan izin Hak Guna Usaha         17,020.26 Ha with the following Cultivation Rights
(HGU) sebagai berikut:                                 Title (HGU) licenses:

 1. Kep. Men Agraria dan Tata Ruang/Kep. BPN No.        1. Decree of the Minister of Agrarian and Spatial
    8/HGU/KEM-ATR/BPN/I/2020 tanggal 24 Januari            Planning / Head of BPN No. 8/HGU/KEM-
    2020 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terdiri atas:       ATR/BPN/I/2020 dated January 24, 2020
                                                           Kotabaru, South Kalimantan, consists of:
    a. Kebun Inti seluas 10.926,7 Ha terletak di             a. Main Plantation covering an area of
       Desa Cantung Kiri Hulu, Kec. Hampang,                    10,926.7 Ha located in Cantung Kiri Hulu
       Desa Mangkirana dan Desa Cantung Kiri                    Village,      Hampang       Sub-district,
       Hilir, Kec. Kelumpang Hulu.                              Mangkirana Village and Cantung Kiri Hilir
                                                                Village, Kelumpang Hulu Sub-district.
    b. Kebun Plasma Seluas 3.493,83 Ha, terletak
       di Desa Cantung Kiri Hulu, Kec. Hampang               b. Plasma Plantation covering an area of
       Desa Mangkirana, Kec. Kelumpang Hulu.                    3,493.83 Ha, located in Cantung Kiri
                                                                Hulu Village, Hampang Sub-district,
                                                                Mangkirana Village, Kelumpang Hulu
                                                                Sub-district.
 2. Kep. Men Agraria dan Tata Ruang/Kep. BPN            2. Decree of the Minister of Agrarian and Spatial

                                                                                                            18
Page 19
     No.12/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2020 tanggal 11                       Planning / Head of BPN No.12/HGU/KEM-
     Februari 2020 Kota Tanah Bumbu, Kalimantan                     ATR/BPN/II/2020 dated February 11, 2020
     Selatan:                                                       Tanah Bumbu City, South Kalimantan:
     a. Kebun Inti seluas 2.028,96 Ha terletak di Desa              a. Core Plantation covering an area of
         Mentawakan Mulia, Kec. Mantewe, Desa                          2,028.96 Ha located in Mentawakan
         Teluk Kepayang dan Desa Mangkalapi Kec.                       Mulia Village, Mantewe Sub-district,
         Kusan Hulu;                                                   Teluk Kepayang Village and Mangkalapi
                                                                       Village, Kusan Hulu Sub-district;
     b. Kebun Plasma seluas 570,73 Ha terletak di
        Desa Mantewe dan Rejosari, Kec. Mantewe                     b. Plasma plantation covering an area of
                                                                        570.73 Ha located in Mantewe and
                                                                        Rejosari villages, Mantewe sub-district.
Dari total HGU yang dimiliki oleh JARR, luas tertanam          From the total HGU owned by JARR, JARR's oil
kelapa sawit JARR sebagai berikut:                             palm planted area is as follows:

                                                  Luas
Keterangan                                                                                             Description
                                                Area (Ha)            %
Tanaman Menghasilkan                               4.070,83              23,92                      Mature Plants
Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)                   6.516,02              38,28             Immature Plants (TBM)
Areal Dapat Dikembangkan:                                                                       Developable Area:
- Areal Nursery                                       221,71            1,30                         Nursery Area
- Areal Dapat Ditanam                               2.177,80           12,80                       Plantable Area
Pabrik Kelapa Sawit                                    29,91            0,18                         Palm Oil Mill
Jalan, Perumahan, Drainase                            563,06            3,31             Road, Housing, Drainage
Areal Tidak Dapat Ditanam dan Lainnya               3.440,93           20,22        Non-plantable and Other Areas
Total                                              17.020,26          100,00                                Total


JARR menjalankan usaha dalam bidang perkebunan             JARR runs a business in the plantation sector that
yang menghasilkan tandan buah segar (TBS) mulai            produces fresh fruit bunches (FFB) starting in 2014.
tahun 2014. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar             Based on Article 3 of JARR's Articles of Association
JARR sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 30                as referred to in Deed No. 30 dated March 24, 2022,
                                                           the purpose and objectives and business activities of
tanggal 24 Maret 2022, maksud dan tujuan serta             JARR are to engage in plantation business, including
kegiatan usaha JARR adalah berusaha dalam bidang           oil palm fruit plantations, covering plantation
perkebunan, meliputi, perkebunan buah kelapa sawit,        businesses starting from land cultivation, seeding,
mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan              nursery, planting, maintenance and harvesting of oil
pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan,                  palm fruit. Including nursery and seeding activities for
penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah                 oil palm fruit plants.
kelapa sawit. Termasuk kegiatan pembibitan dan
pembenihan tanaman buah kelapa sawit.
Kegiatan Usaha yang dijalankan JARR saat ini               JARR's current business activities are plantation and
adalah perkebunan dan produksi minyak kelapa               palm oil production.
sawit.
JARR mengelola perkebunan kelapa sawit dengan              JARR manages oil palm plantations with a total of
total izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki seluas       17,020.26 Ha of Cultivation Rights Permit (HGU).


                                                                                                                      19
Page 20
17.020,26 Ha. Lokasi usaha Perseroan terletak di              The Company's business locations are located in
Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan Hampang Desa                Cantung Kiri Hulu Village, Hampang Village
Mangkirana, Kotabaru, Kalimantan Selatan; Desa                Mangkirana       Sub-district,   Kotabaru,    South
Mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kota                     Kalimantan; Mentawakan Mulia Village, Mantewe
                                                              Sub-district, Tanah Bumbu City, South Kalimantan;
Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Desa Teluk                   Teluk Kepayang Village and Mangkalapi Village,
Kepayang dan Desa Mangkalapi Kecamatan Kusan                  Kusan Hulu Sub-district, Tanah Bumbu City, South
Hulu, Kota Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dari              Kalimantan. From the total HGU owned, JARR's oil
total HGU yang dimiliki, luas tertanam kelapa sawit           palm planted area reached 10,586.85 Ha, with
JARR mencapai 10.586,85 Ha, dengan tanaman                    4.070,83 Ha of mature plants and 6,516,02 Ha of
menghasilkan seluas 4.070,83 Ha dan tanaman                   immature plants. The plantable area is 2,177.80 Ha,
                                                              the unplantable area is 4,255.61 Ha.
belum menghasilkan seluas 6.516,02 Ha. Areal bisa
ditanam seluas 2.177,80 Ha, areal tidak bisa ditanam
seluas 4.255,61 Ha.
Pada tahun 2019, JARR mulai melaksanakan proyek               In 2019, JARR began implementing a Biodiesel plant
pembangunan pabrik Biodiesel dengan kapasitas                 construction project with a capacity of 1,500 tons per
1.500 ton per hari. Pada tahun 2022, JARR                     day. In 2022, JARR shipped/sold Biodiesel Products
melakukan pengapalan/penjualan Total Pendapatan               with Total Revenue of Rp 4,580,499,450,860,-,
dari produk biodiesel sebesar Rp4.580.499.450.860,-,
Hingga Juni 2023, JARR membukukan pendapatan                  As of June 2023, JARR recorded biodiesel revenue
biodiesel sebesar Rp1.902.802.790.403,-, dengan               amounting to Rp1,902,802,790,403, with the
rincian sebagai berikut:                                      following breakdown:


           Produk Biodiesel            Satuan             Juni 2023                                2022
No.
           Biodiesel Product            Unit       QTY                Rp                QTY                Rp
1.    FAME (Fatty Acid Methyl Ester)    Liter   145.288.423    1.735.906.706.663     308.141.843     3.998.384.890.286
      PFAD (Palm Fatty Acid
2.                                      Kg        8.697.697       88.865.646.974      14.783.137       195.697.452.253
      Distillate)
3.    CG (Crude Glycerine)              Kg       15.001.908       65.339.421.766      38.556.536       349.161.809.846
4.    Fatty Matter                      Kg        1.996.215       12.691.015.000       4.403.459        37.255.298.475
                    Total                                      1.902.802.790.403                     4.580.499.450.860


Pada bulan Agustus 2021, Perseroan mulai                      In August 2021, the Company began construction of
melakukan pembangunan pabrik minyak goreng yang               a cooking oil factory which was completed in
telah selesai pada Desember 2022, dan telah                   December 2022, and has sold cooking oil under the
melakukan penjualan minyak goreng dengan merek                "JAR" brand. As of June 2023, JARR has sold
                                                              361,347 liters of cooking oil.
“JAR”. Sampai dengan Juni 2023, JARR telah
menjual minyak goreng sebanyak 361.347 liter.
Pada tahun 2022, JARR telah melakukan                         In 2022, JARR has undertaken the construction of a
pembangunan pabrik kelapa sawit yang ditargetkan              palm oil mill which is targeted to be completed at the
akan selesai pada kuartal-IV tahun 2023. Dengan               fourth quarter of 2023. With the palm oil mill, JARR
                                                              can produce its own CPO and will reduce the amount
adanya pabrik kelapa sawit, maka JARR dapat
                                                              purchased from external sources, making the cost of
menghasilkan CPO sendiri dan akan mengurangi                  biodiesel production more efficient.

                                                                                                                       20
Page 21
jumlah yang dibeli dari eksternal, sehingga harga
pokok produksi biodiesel menjadi lebih efisien.
b) Produk-Produk                                       b) Products
Kegiatan usaha JARR meliputi perkebunan dan            JARR's business activities include plantation and
pengolahan minyak kelapa sawit terpadu dengan          integrated palm oil processing with the following
produk-produk sebagai berikut:                         products:

 a. Refinery (Pre-Treatment) Plant                     a. Refinery (Pre-Treatment) Plant
    i. Refined Bleached Deodorized Palm Oil               i.    Refined Bleached Deodorized Palm Oil
       (RBDPO)                                                  (RBDPO)

        Hasil dari minyak kelapa sawit yang telah               The result of palm oil that has been further
                                                                processed at the refinery plant to remove
        diproses lanjut pada plant refinery untuk
                                                                sap, impurities, odor and free fatty acids to
        menghilangkan getah, impurities, bau dan                the limit of parameters determined in
        free fatty acid (asam lemak bebas) hingga               accordance with quality standards through
        batas parameter yang ditentukan sesuai                  bleaching, filtration and deodorizing
        dengan baku mutu melalui proses bleaching,              processes.
        filtrasi dan deodorizing.
    ii. Palm Fatty Acid Distillate (PFAD)                 ii.   Palm Fatty Acid Distillate (PFAD)
        Hasil samping dari plant refinery, pemurnian            A by-product of the refinery plant, refining
        minyak kelapa sawit/CPO sebagai Free                    palm oil/CPO as Free Fatty Acid (FFA) light
        Fatty Acid (FFA) fraksi ringan yang                     fraction evaporated in the deodorized
                                                                process under vacuum and heating
        teruapkan pada proses deodorized pada                   conditions.
        kondisi vakum dan pemanasan.
 b. Biodiesel Plant                                    b. Biodiesel Plant
    i. Fatty Acid Methyl Ester (FAME)                     i.    Fatty Acid Methyl Ester (FAME)
        Bahan bakar alternatif pada mesin diesel                Alternative fuel for renewable diesel engines
        yang terbarukan yang berasal dari minyak                derived from organic oil that has undergone
        organik yang telah melalui proses                       pretreatment,          esterification      and
                                                                transesterification processes with the addition
        pretreatment,         esterifikasi     dan              of Methanol reconstitution and catalysts. The
        transesterifikasi dengan ditambah pereaksi              quality of the Company's FAME has been
        Methanol dan katalis. Kualitas BBN (FAME)               tested based on product samples by the
        Perseroan telah diuji berdasarkan contoh                Laboratory of the Public Service Agency of
        produk oleh Laboratorium Badan Layanan                  the Oil and Gas Technology Research and
        Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan                  Development Center (LEMIGAS) in
                                                                accordance with Laboratory Test Report No.
        Teknologi Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS)
                                                                202100861/PPP/8.15/VIII/2021, BLM Work
        sesuai Laporan Hasil Uji Laboratorium No.               Unit 8, dated August 4, 2021.
        202100861/PPP/8.15/VIII/2021,       Satuan
        Kerja BLM 8, tanggal 4 Agustus 2021.
    ii. Crude Glycerin (Glycerin)                         ii.   Crude Glycerin.
        Cairan hasil transesterifikasi pembuatan                The transesterified liquid from biodiesel
                                                                production as a glyceride compound that is

                                                                                                                  21
Page 22
        biodiesel yang berbentuk cairan sebagai                  hydrophilic and hygroscopic.
        senyawa gliserida yang bersifat hidrofilik dan
        higroskopik.
     iii. Fatty Matter                                      iii. Fatty Matter
        Hasil samping dari proses pemisahan                      As a by-product of the glycerine separation
        glycerine dan pemecahan sabun, pada                      process and soap breakdown, the heavy
                                                                 phase process will produce fatty matter after
        proses heavy phase yang berasal fase berat
                                                                 exiting the separator.
        setelah keluar pada separator akan
        menghasilkan fatty matter.
 c. Consumer Goods                                       c. Consumer Goods
    Hasil dari minyak kelapa sawit yang diproses           The result of palm oil that is further processed for
    lebih lanjut agar dapat dikonsumsi. JARR               consumption. JARR sells cooking oil under the
    melakukan penjualan minyak goreng dengan               brand name "JAR". The brand has been registered
                                                           at the Ministry of Law and Human Rights with
    dengan merek “JAR”. Merek tersebut telah
                                                           Trademark Certificate No. IDM001039999 which is
    didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak               valid for 10 (ten) years from the date of receipt until
    Asasi Manusia dengan Sertifikat Merek No.              May 20, 2032 and has obtained a Halal Certificate
    IDM001039999 yang berlaku hingga 10                    with Certificate Number ID0041000049874062
    (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal                dated October 12, 2022 which is valid until October
    penerimaan sampai dengan tanggal 20 Mei                12, 2026.
    2032 dan telah mendapatkan Sertifikat Halal
    dengan Nomor Sertifikat ID0041000049874062
    tanggal 12 Oktober 2022 yang berlaku sampai
    dengan 12 Oktober 2026.
5. Ikhtisar Data Keuangan                                5. Financial Data Highlights
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan JARR untuk     The following is a summary of JARR's financial data
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal        for the 6 (six) month periods ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun-         and 2022 (unaudited) and the years ended
                                                         December 31, 2022 and 2021 based on JARR's
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
                                                         Financial Statements audited by Public Accounting
dan 2021 berdasarkan Laporan Keuangan JARR               Firm Kanaka Puradiredja, Suhartono (member of
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka     Nexia International) with an unmodified opinion
Puradiredja, Suhartono (anggota Nexia International)     signed by Public Accountant Aris Suryanta, Ak., CA,
dengan opini wajar tanpa modifikasian yang               CPA.
ditandatangani oleh Akuntan Publik Aris Suryanta,
Ak., CA, CPA.




                                                                                                                     22
Page 23
                                           Laporan Posisi Keuangan:
                                           Balance Sheet Statement:

                                                                  (dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah)
                                         30 Juni         31 Desember
            Keterangan                                                                 Description
                                          2023         2022       2021
ASET                                                                                                ASSETS
ASET LANCAR                                                                             CURRENT ASSETS
Kas dan bank                             11.383,04   206.005,63     10.237,28       Cash on hand and banks
Piutang usaha                                                                              Trade receivables
  Pihak ketiga                          624.437,33   270.952,41    357.700,34                 Third parties
  Pihak berelasi                                 -            -     14.371,29              Related parties
Piutang lainnya                                                                            Other receivables
  Pihak ketiga                              412,01       364,26        275,07                 Third parties
  Pihak berelasi                          3.066,96    11.543,55             -              Related parties
Persediaan                              554.807,69   629.066,50    526.316,80                     Inventories
Aset biologis                            11.605,78     6.095,70      4.239,46               Biological assets
Uang muka dan biaya dibayar                                                   Advances and prepaid expenses
                                         56.786,50    77.025,49     43.698,95
dimuka
Pajak dibayar dimuka                    275.998,51   225.962,29     99.019,23                     Prepaid taxes
Beban ditangguhkan                        4.234,78     6.668,91             -               Deferred expenses
                                                                                          Total Current Assets
Jumlah Aset Lancar
                                       1.542.732,61 1.433.684,73 1.055.858,41

ASET TIDAK LANCAR                                                                     NON-CURRENT ASSETS
Uang muka                                        -            -     12.880,11                       Advances
Piutang plasma                           29.712,00    28.279,02     29.437,16              Plasma receivables
Tanaman produktif                                                                               Bearer plants
  Tanaman menghasilkan, bersih                                                            Mature plants, net of
setelah
  dikurangi akumulasi penyusutan         93.345,97    96.123,76     84.889,06         accumulated depreciation
Tanaman belum menghasilkan              203.245,10   158.844,58    128.470,90                 Immature plants
Pembibitan                               31.203,41    46.058,63     47.547,18                       Nurseries
Aset tetap, bersih setelah dikurangi                                                       Fixed assets, net of
                                                                                      accumulated depreciation
  akumulasi penyusutan
                                       1.348.135,11 1.237.306,15 1.038.363,33
Aset hak guna, bersih setelah                                                        Rights-of-use assets, net of
dikurangi
  akumulasi penyusutan                      803,40       841,59        122,84         accumulated depreciation
Kas yang dibatasi penggunaannya                  -            -      9.460,00                  Restricted cash
Jumlah Aset Tidak Lancar               1.706.445,00 1.567.453,73 1.351.170,58        Total Non-current Assets
JUMLAH ASET                            3.249.177,60 3.001.138,46 2.407.028,99                  TOTAL ASSETS

                                                                                                              23
Page 24
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                         LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                      SHORT-TERM LIABILITIES
Pinjaman bank                                 -   214.700,00            -            Short-term bank loan
Utang usaha                                                                                Trade payables
  Pihak ketiga                       70.867,76     69.090,15    68.583,33                     Third parties
  Pihak berelasi                    546.810,97    301.267,85   169.518,55                  Related parties
Utang lain-lain                                                                            Other payables
  Pihak berelasi                         13,11     19.235,11    63.088,17                  Related parties
Uang muka penjualan                          -        281,15    27.738,08                 Sales advances
Utang pajak                           2.059,78        764,28       605,36                 Taxes payables
Utang akrual                         10.782,73      7.445,38    85.883,68              Accrued expenses
Utang jangka panjang yang jatuh                                                        Current maturity of
  tempo dalam satu tahun                                                               long-term liabilities
  Liabilitas sewa                       200,00        100,00        99,58                  Lease liabilities
  Utang bank                         35.056,67     14.759,89   405.866,00                      Bank loans
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek     665.791,01    627.643,81   821.382,76     Total Short-term Liabilities

LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                      LONG-TERM LIABILITIES
                                                                                Post-employment benefit
Liabilitas imbalan pasca kerja        1.656,32      1.519,49     1.586,47
                                                                                                liabilities
Liabilitas pajak tangguhan            2.181,78      1.012,17      588,78           Deferred tax liabilities
Utang jangka panjang
  setelah dikurangi jatuh tempo                                                        Long-term liabilities
  dalam satu tahun:                                                               net of current maturities:
  Liabilitas sewa                       635,69       717,02             -                  Lease liabilities
                                                                                                Bank loans
  Utang bank                                                   833.213,00
                                   1.403.907,92 1.216.336,01
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang   1.408.381,71 1.219.584,69 835.388,24       Total Long-term Liabilities
JUMLAH LIABILITAS                  2.074.172,72 1.847.228,50 1.656.771,00            TOTAL LIABILITIES


EKUITAS                                                                                           EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                      Share capital – par value
  Rp100 per saham pada tanggal                                                     Rp 100 per share as of
  30 Juni 2023, 31 Desember 2022                                             June 30, 2023, December 31,
dan                                                                                              2022 and
  Rp1.000.000 per saham pada                                                  Rp1.000.000 per share as of
tanggal
  31 Desember 2021                                                                     December 31,2021
Modal ditempatkan dan disetor                                               Issued and fully paid up capital
penuh


                                                                                                         24
Page 25
  8.000.000.000 saham pada                                                            8.000.000.000 shares as of
tanggal
  30 Juni 2023, 31 Desember 2022                                                   June 30, 2023, December 31,
  dan 677.705 saham pada tanggal                                                  2022 and 677,705 shares as of
  31 Desember 2021                   800.000,00 800.000,00       677.705,00                  31 December 2021
Tambahan modal disetor               330.440,55 330.440,55         90.931,00            Additional paid-in capital
Saldo laba (rugi)                     44.800,23    23.581,10     (18.100,78)           Accumulated profit (loss)
Penghasilan komprehensif lain          (235,89)     (111,69)        (277,23)       Other comprehensive income
Jumlah Ekuitas                     1.175.004,89 1.153.909,96     750.257,99                         Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN                                                                 TOTAL LIABILITIES AND
                                   3.249.177,60 3.001.138,46 2.407.028,99
EKUITAS                                                                                                  EQUITY



                        Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                       Profit or Loss and Other Comprehensive Income Statement

                                                                      (dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah)
                                      30 Juni                   31 Desember

       Keterangan                             2022                                             Description
                               2023          (Tidak           2022             2021
                                            diaudit)
PENJUALAN BERSIH            1.990.540,39 2.529.268,87 4.707.542,34 619.857,34                          NET SALES
BEBAN POKOK                                                                                    COST OF GOODS
                           (1.892.602,19) (2.275.340,80) (4.539.893,12) (532.435,62)
PENJUALAN                                                                                                    SOLD
LABA BRUTO                     97.938,20        253.928,06   167.649,21    87.421,72              GROSS PROFIT
Beban umum dan                                                                                         General and
                             (48.651,89)    (47.795,35)      (81.654,31) (32.147,79)
administrasi                                                                              administrative expenses
Keuntungan atas                                                                                   Gain arising from
  perubahan nilai wajar                                                                      charges in fair value
  aset biologis                 5.510,08       2.119,73         1.856,23    1.673,96           of biological assets
LABA USAHA                     54.796,39    208.252,44         87.851,13 56.947,89          OPERATING PROFIT
Beban keuangan               (22.890,33)    (23.067,78)      (48.133,97) (40.410,43)                 Finance costs
Lain-lain bersih              (4.569,57)       (846,56)         8.556,53    (500,82)                    Others –net
LABA SEBELUM                                                                                    PROFIT BEFORE
  PAJAK PENGHASILAN            27.336,49        184.338,10    48.273,70    16.036,65                 INCOME TAX
Manfaat (beban) pajak                                                                           Income tax benefit
                               (6.117,36)   (36.379,97)       (6.591,82)       (166,65)
penghasilan                                                                                              (expense)
LABA PERIODE/                                                                                  PROFIT FOR THE
TAHUN BERJALAN                 21.219,13        147.958,13    41.681,88    15.869,99               PERIOD/YEAR
Penghasilan (beban)                                                                        Other comprehensive
komprehensif lain:                                                                                  income (loss)
Pos-pos yang tidak akan                                                                       Items which are not

                                                                                                                25
Page 26
direklasifikasi                                                                                         reclassified
   ke laba rugi:                                                                                    to profit or loss:
   Pengukuran kembali                                                                            Remeasurement of
liabilitas imbalan                                                                                post-employment
      pasca kerja                (159,23)        101,86              212,23       (203,73)                   benefits
   Pajak penghasilan terkait        35,03        (22,41)             (46,69)         44,82       Related income tax
                                                                                                             OTHER
PENGHASILAN (BEBAN)
                                                                                                 COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF
                                                                                                  INCOME (LOSS)
 LAIN PERIODE/TAHUN                                                                                       FOR THE
                                 (124,20)            79,45           165,54       (158,91)
BERJALAN                                                                                            PERIOD/YEAR
                                                                                                              TOTAL
JUMLAH PENGHASILAN
                                                                                                 COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF
                                                                                                           INCOME
 PERIODE/TAHUN                                                                                            FOR THE
                                21.094,93    148.037,59           41.847,42     15.711,09
BERJALAN                                                                                            PERIOD/YEAR
                                                                                                 BASIC EARNINGS
LABA PER SAHAM DASAR                 2,65            21,83              5,80        15,43
                                                                                                       PER SHARE

B. PT JHONLIN AGRO LESTARI                                   B. PT JHONLIN AGRO LESTARI
1. Keterangan Tentang Perusahaan                             1. Company Description
JAL didirikan dengan nama PT Jhonlin Agro Lestari            JAL was established under the name PT Jhonlin
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Jhonlin               Agro Lestari based on the Deed of Limited Liability
Agro Lestari No. 29 tanggal 30 April 2014, yang              Company of PT Jhonlin Agro Lestari No. 29 dated
dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris             April 30, 2014, drawn up before Muhammad Hanafi,
di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari             S.H., Notary in Jakarta and has been approved by
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                 the Minister of Law and Human Rights of the
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor                  Republic of Indonesia based on Decree No. AHU-
AHU-15100.40.10.2014 tanggal 26 Juni 2014, dan               15100.40.10.2014 dated June 26, 2014, and has
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik                 been announced in the State Gazette of the Republic
Indonesia No. 53, Tambahan No. 43149 (“Akta                  of Indonesia No. 53, Supplement No. 43149 ("JAL
Pendirian JAL”).                                             Deed of Establishment").
Anggaran Dasar JAL sebagaimana dimaksud dalam                The Articles of Association of JAL as referred to in
Akta Pendirian JAL telah mengalami beberapa kali             the JAL Deed of Establishment have been amended
perubahan sebagaimana terakhir kali diubah dengan:           several times as last amended by:
a    Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang                 a   Deed of Resolution of the Shareholders of PT
     Saham PT JAL No. 44 tanggal 29 Oktober 2021,                JAL No. 44 dated October 29, 2021, drawn up
     dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H.,                    before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in
     Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh                   Jakarta, which has obtained approval from the
     persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                Minister of Law and Human Rights of the
     Manusia Republik Indonesia melalui Surat                    Republic of Indonesia through Decree No. AHU-
     Keputusan             Nomor            AHU-                 0060954.AH.01.02.Tahun 2021 dated November
     0060954.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 1                       1, 2021 and has been registered in the Company
     November 2021 dan telah didaftarkan dalam                   Register No. AHU-0190150.AH.01.11.Tahun
     Daftar       Perseroan        No.      AHU-                 2021 dated November 1, 2021 and announced
     0190150.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 1                       in the State Gazette of the Republic of Indonesia

                                                                                                                     26
Page 27
     November 2021 dan diumumkan dalam Berita               No. 40, Supplement No. 16499 ("JAL Deed No.
     Negara Republik Indonesia No.40, Tambahan              44/2021"); and
     No. 16499 (“Akta JAL No. 44/2021”); dan
b    Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang           b    Deed of Resolution of the Shareholders of PT
     Saham PT JAL No. 45 tanggal 22 Desember                JAL No. 45 dated December 22, 2021, drawn up
     2021, dibuat di hadapan Muhammad Hanafi,               before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in South
     S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah           Jakarta, which has been approved by the
     memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum              Minister of Law and Human Rights of the
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia               Republic of Indonesia through Decree No. AHU-
     melalui Surat Keputusan Nomor AHU-                     0077254.AH.01.02.Tahun 2021 dated December
     0077254.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 30                 30, 2021, which amendment to the articles of
     Desember 2021, perubahan anggaran dasar                association has been received and recorded in
     mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem           the Legal Entity Administration System of the
     Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum             Ministry of Law and Human Rights of the
     dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia               Republic of Indonesia based on Letter No. AHU-
     berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0494253             AH.01.03-0494253 dated December 30, 2021
     tanggal 30 Desember 2021 dan telah                     and has been registered in the Company
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-            Register No. AHU-0234711.AH.01.11.Tahun
     0234711.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 30                 2021 dated December 30, 2021, has been
     Desember 2021, telah diumumkan dalam Berita            announced in the State Gazette of the Republic
     Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan             of Indonesia No. 41, Supplement to the State
     Berita Negara Republik Indonesia No. 16948             Gazette of the Republic of Indonesia No. 16948
     (“Akta JAL No. 45/2021”).                              ("JAL Deed No. 45/2021").
JAL berkedudukan di JL. Kodeco KM 1 No. 1 RT 09,       JAL is domiciled at JL. Kodeco KM 1 No. 1 RT 09,
Kelurahan Gunung Antasari Kecamatan Simpang            Gunung Antasari Village, Simpang Empat District,
Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan               Tanah Bumbu Regency, South Kalimantan.
Selatan.
2.      Struktur Modal dan Kepemilikan Saham           2.       Capital Structure and Share Ownership
Struktur Modal dan Kepemilikan saham JAL               Capital Structure and Share Ownership of JAL based
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para             on the Deed of Resolution of the Shareholders of
Pemegang Saham JAL No. 15, tanggal 12                  JAL No. 15, dated September 12, 2023 drawn up
September 2023 dibuat di hadapan Muhammad              before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in South
Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah   Jakarta, which has obtained acceptance of changes
memperoleh penerimaan perubahan data JAL dan           in JAL's data and recorded in the Legal Entity
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum          Administration System of the Ministry of Law and
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                Human Rights of the Republic of Indonesia as
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam          referred to in Letter No. AHU-AH.01. .09-0162675
Surat No. AHU-AH.01.09-0162675 tanggal 13              dated September 13, 2023, and has been registered
September 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar     in     the      Company       Register    No.AHU-
Perseroan        No.AHU-0181021.AH.01.11.TAHUN         0181021.AH.01.11.TAHUN 2023 dated September
2023 tanggal 13 September 2023, adalah sebagai         13, 2023, as follows ("JAL Deed No. 15/2023"):
berikut (“Akta JAL No. 15/2023”):




                                                                                                             27
Page 28
                          Nilai Nominal Saham Rp1.000.000,- per saham
                           Par Value of Shares Rp1,000,000,- per share
      Keterangan          Jumlah Saham                                            %              Description
                                                   Nilai Saham (Rp)
                            Number of
                                                   Share Value (Rp)
                             Shares
Modal Dasar                        100.000                 100.000.000.000                   Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan                                                                       Issued and Paid-up
Disetor                                                                                                  Capital
PT Eshan Agro Sentosa               90.244                   90.244.000.000        99,66 PT Eshan Agro Sentosa
PT Jhonlin Agro Mandiri                306                      306.000.000         0,34 PT Jhonlin Agro Mandiri
Jumlah Modal                                                                             Total Issued and Paid-
                                    90.550                   90.550.000.000       100,00
Ditempatkan dan Disetor                                                                              up Capital
Saham dalam Portepel                  9.450                   9.450.000.000                  Shares in Portfolio

3. Perizinan                                               3. Licensing
 1. Pemerintah Republik Indonesia C.Q Lembaga                1. Government of the Republic of Indonesia C.Q.
    Pengelola Dan Penyelenggara OSS – Perizinan                 OSS Management and Organizing Agency -
    Berusaha Berbasis Risiko/Risk Based Approach                Risk Based Approach ("OSS - RBA") Business
    (“OSS – RBA”)                                               Licensing
    a. NIB OSS-RBA No. 0220102170234 dengan                     a. OSS-RBA NIB No. 0220102170234 with
       kode KBLI 01262 tanggal 13 Juni 2022,                        KBLI code 01262 dated June 13, 2022,
       berlaku selama menjalankan kegiatan                          valid as long as carrying out business
       usaha. NIB sebagaimana dimaksud Pasal 24                     activities. NIB as referred to in Article 24
       ayat (1) PP No. 24 Tahun 2018 tentang                        paragraph (1) of Government Regulation
       Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                    No. 24 of 2018 concerning Electronically
       Secara Elektronik berlaku juga sebagai:                      Integrated Business Licensing Services
                                                                    also applies as:

            i.   API sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang
                 perdagangan;
                 API as referred to in the laws and regulations in the field of trade;
            ii. Hak akses kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang
                 undangan di bidang kepabeanan;
                 Customs access rights as referred to in the laws and regulations in the field of
                 customs;
            iii. Pendaftaran kepesertaan Pelaku Usaha untuk jaminan sosial kesehatan dan
                 jaminan sosial ketenagakerjaan; dan
                 Registration of participation of Business Actors for health social security and labor
                 social security; and
            iv Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) untuk periode pertama
                 Pelaku Usaha.
                 Mandatory Reporting of Employment in the Company (WLKP) for the first period of
                 Business Actors.




                                                                                                                   28
Page 29
2. Pemerintah Daerah                              2. Local Government
   a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       a. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2411/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2411/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
      peruntukan Perumahan Karyawan tanggal           designation of Employee Housing dated
      10 November 2021 yang dikeluarkan oleh          November 10, 2021 issued by the Investment
      Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan             and Integrated One-Stop Services Agency.
      Terpadu Satu Pintu.
   b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       b. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2412/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2412/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
      peruntukan Perumahan Karyawan tanggal           designation of Employee Housing dated
      10 November 2021 yang dikeluarkan oleh          November 10, 2021 issued by the Investment
      Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan             and Integrated One-Stop Services Agency.
      Terpadu Satu Pintu.
   c. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       c. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2413/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2413/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
      peruntukan Central SHRE (Fasilitas              designation of Central SHRE (PT JAL
      Penunjang PT JAL) tanggal 10 November           Supporting Facilities) dated November 10, 2021
      2021 yang dikeluarkan oleh Dinas                issued by the Investment and Integrated One-
      Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu           Stop Services Agency.
      Satu Pintu.
   d. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       d. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2414/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2414/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
      peruntukan Perumahan Karyawan tanggal           designation of Employee Housing dated
      10 November 2021 yang dikeluarkan oleh          November 10, 2021 issued by the Investment
      Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan             and Integrated One-Stop Services Agency.
      Terpadu Satu Pintu.
   e. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       e. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2415/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2415/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
      peruntukan Perumahan Karyawan tanggal           designation of Employee Housing dated
      10 November 2021 yang dikeluarkan oleh          November 10, 2021 issued by the Investment
      Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan             and Integrated One-Stop Services Agency.
      Terpadu Satu Pintu.
   f. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       f. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2416/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2416/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
      peruntukan Rumah Staff tanggal 10               designation of Staff House dated November 10,
      November 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas       2021 issued by the Investment and Integrated
      Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu           One-Stop Services Agency.
      Satu Pintu.
   g. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui       g. Building Construction Permit (IMB) through the
      Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
      B/510.4/2417/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan          B/510.4/2417/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the

                                                                                                       29
Page 30
      peruntukan Perumahan Karyawan tanggal              designation of Employee Housing dated
      10 November 2021 yang dikeluarkan oleh             November 10, 2021 issued by the Investment
      Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan                and Integrated One-Stop Services Agency.
      Terpadu Satu Pintu.
   h. Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebagaimana         h. Plantation Business License (IUP) as referred
      dimaksud dalam Surat Keputusan Bupati              to in the Decree of the Regent of Tanah Bumbu
      Tanah             Bumbu              No.           No. 188.46/239/DISHUTBUN/2016 concerning
      188.46/239/DISHUTBUN/2016        tentang           the Granting of Plantation Business License for
      Pemberian Izin Usaha Perkebunan untuk              Palm Oil Cultivation in Mantewe Sub-district,
      Budidaya Kelapa Sawit di Kecamatan                 Tanah Bumbu Regency dated May 3, 2016
      Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu tanggal              issued by the Forestry and Plantation Service
      3 Mei 2016 yang diterbitkan oleh Dinas             of Tanah Bumbu Regency Government.
      Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah
      Kabupaten Tanah Bumbu.
   i. Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-      i. Plantation Business Permit for Cultivation (IUP-
        B) sebagaimana dimaksud dalam Surat              B) as referred to in the Decree of the Regent of
        Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                 Tanah Bumbu No. 188.46/01/IUP-B/2018 on
        188.46/01/IUP-B/2018 tentang Izin Usaha          Plantation Business Permit for Cultivation (IUP-
        Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) tanggal        B) dated March 20, 2018 issued by the
        20 Maret 2018 yang diterbitkan oleh Dinas        Investment and One Stop Integrated Service
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu            Office of the Government of Tanah Bumbu
        Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tanah            Regency.
        Bumbu.
   j. Izin Lingkungan atas Kegiatan Perkebunan        j. Environmental Permit for Palm Oil Plantation
      Kelapa Sawit PT Jhonlin Agro Lestari di            Activities of PT Jhonlin Agro Lestari in Mantewe
      Desa Mantewe, Rejosari, Dukuhrejo,                 Village, Rejosari, Dukuhrejo, Mantawakan
      Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe dan             Mulia, Mantewe Sub-district and Mekar Sari
      Desa Mekar Sari, Sari Gadung Kecamatan             Village, Sari Gadung, Simpang Empat Sub-
      Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu                district, Tanah Bumbu Regency, South
      Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana            Kalimantan Province as referred to in the
      dimaksud dalam Surat Keputusan Kepala              Decree of the Head of the Regional
      Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten            Environmental Agency of Tanah Bumbu
      Tanah Bumbu No. 660.4/32/IL/DLH/2017               Regency No. 660.4/32/IL/DLH/2017 dated
      tanggal 21 Februari 2017 yang dikeluarkan          February 21, 2017 issued by the Environmental
      oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah             Agency of Tanah Bumbu Regency
      Kabupaten Tanah Bumbu.                             Government.
3. Kementerian Keuangan                             3. Ministry of Finance
   a. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No.               a. Taxpayer Identification Number (NPWP) No.
      70.663.014.2-734.000 untuk kantor PT                70.663.014.2-734.000 for the office of PT
      Jhonlin Agro Lestari yang beralamat di Kel.         Jhonlin Agro Lestari which is located at
      Gunung Antasari Kec. Simpang Empat,                 Gunung Antasari Sub-district, Simpang
      Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang                Empat, Tanah Bumbu, South Kalimantan
      dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak             issued by the Batulicin Primary Tax Service
      Pratama Batulicin.                                  Office.
   b. Surat Keterangan Terdaftar No. S-                b. Certificate   of   Registration   No.     S-
      8320KT/WPJ.29/KP.0603/2014            telah         8320KT/WPJ.29/KP.0603/2014 has been
      terdaftar sejak tanggal 5 Agustus 2014 atas         registered since August 5, 2014 on behalf of
      nama PT Jhonlin Agro Lestari yang                   PT Jhonlin Agro Lestari issued by the

                                                                                                            30
Page 31
        dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak                   Directorate General of Taxes, South and
        Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan                    Central Kalimantan DGT Regional Office,
        Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama                       Batulicin Primary Tax Service Office, stating
        Batulicin, yang menyatakan bahwa JAL                         that JAL has tax obligations on Income Tax
        memiliki kewajiban Pajak atas PPh Pasal 4                    Article 4 paragraph (2), Income Tax Article 15,
        ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 19, PPh                    Income Tax Article 19, Income Tax Article 21,
        Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh                    Income Tax Article 23, Income Tax Article 26,
        Pasal 25 dan PPh Pasal 29.                                   Income Tax Article 25 and Income Tax Article
                                                                     29.
    c. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak                     c. Taxable Entrepreneur Confirmation Letter No.
       No. S-50PKP/WPJ.29/KP.0603/2014 telah                        S-50PKP/WPJ.29/KP.0603/2014 has been
       dikukuhkan sejak tanggal 7 Desember 2015                     confirmed since December 7, 2015 on behalf
       atas nama PT Jhonlin Agro Lestari yang                       of PT Jhonlin Agro Lestari issued by the
       dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak                   Directorate General of Taxes, South and
       Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan                    Central Kalimantan DGT Regional Office,
       Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama                       Batulicin Primary Tax Service Office, which
       Batulicin, yang menyatakan bahwa JAL                         states that JAL has tax obligations on VAT.
       memiliki kewajiban Pajak atas PPN.
4. Aset Tetap yang Dimiliki atau Dikuasai JAL                4. Fixed Assets Owned or Controlled by JAL
 JAL memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan                    JAL has a Cultivation Rights Title (HGU) with land
 pengukuran lahan dan posisi yang terletak di                measurement and position located in Tanah Bumbu
 Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.                  Regency, South Kalimantan. The land controlled by
 Lahan yang dikuasai JAL melalui HGU terhampar di            JAL through HGU is spread across several sub-
 beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu,                districts in Tanah Bumbu Regency, namely Mantewe
 yaitu Kecamatan Mantewe dengan luas 7.554,14                sub-district with an area of 7,554.14 hectares;
 hektar; Kecamatan Simpang Empat dengan luas                 Simpang Empat sub-district with an area of 2,582.43
 2.582,43 hektar; dan Kecamatan Tanah Bumbu                  hectares; and Tanah Bumbu sub-district with an area
 dengan luas 246,89 hektar. Selain itu, terdapat satu        of 246.89 hectares. In addition, there is one area
 area yang terletak di kedua kecamatan, yaitu                located in both sub-districts, Mantewe and Simpang
 Mantewe dan Simpang Empat, dengan total luas                Empat, with a total area of 533 hectares. Thus, the
 533 hektar. Dengan demikian, total luas lahan HGU           total HGU land area owned by JAL reaches
 yang dimiliki oleh JAL mencapai 10.916,46 hektar.           10,916.46 hectares.
 Nilai buku dari aset tetap yang dimiliki atau dikuasai      The book value of fixed assets owned or controlled
 JAL pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar                by JAL as of June 30, 2023 is Rp209.795.781.238,-.
 Rp209.795.781.238,-.
5. Pengurusan dan Pengawasan dan Sumber                      5. Management and Supervision and Human
   Daya Manusia                                              Resources
 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi JAL                     The composition of JAL's Board of Commissioners
 berdasarkan Akta JAL No. 15/2023 adalah sebagai             and Directors based on JAL Deed No. 15/2023 is as
 berikut:                                                    follows:

Dewan Komisaris                                                                          Board of Commissioner
Komisaris                                          Jhony Saputra                                   Commissioner
Direksi                                                                                        Board of Director
Direktur                                          Ir. Indra Irawan                                      Director




                                                                                                                       31
Page 32
6. Struktur Organisasi                                      6.      Organization Structure
  Struktur Organisasi JAL sebagai berikut:                  JAL's Organizational Structure is as follows:




7. Sumber Daya Manusia                                      7.       Human Resources
  Komposisi karyawan berdasarkan jenjang jabatan,           The composition of employees based on position
  pendidikan, usia dan status kepegawaian sampai            level, education, age and employment status until
  dengan 30 Juni 2023 sebagai berikut:                      June 30, 2023 is as follows:
Komposisi Karyawan Berdasarkan Jenjang Jabatan
Employee Composition Based on Position Level

Keterangan                                   Juni 2023
                                                                  2022             2021                2020
Description                                  June 2023
General Manager                                         2                   1              1                        1
Manager                                                 5                   2              2                        2
Staff                                                  44                  31             24                       22
Non-Staff                                           1.620               1.444          1.238                    1.014
Jumlah
Total                                               1.671               1.478          1.265                    1.039

Komposisi Karyawan Berdasarkan Status Kepegawaian
Employee Composition Based on Employment Status

                                     Juni 2023
Keterangan                                          2022       2021       2020                          Description
                                     June 2023
Karyawan Tetap                                132      104        102         90               Permanent Employee
Karyawan Kontrak                              257      271        122        116                 Contract Employee
Karyawan Harian                             1.282    1.105      1.043        835                    Daily Employee
Jumlah                                      1.671    1.480      1.267      1.041                             Total


                                                                                                                   32
Page 33
Peraturan Perusahaan                                Company Regulation
Peraturan Perusahaan telah mendapat pengesahan      The Company Regulation has been ratified based on
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga     the Decree of the Head of the Manpower
Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro         Transmigration Cooperative and Micro Business
Kabupaten       Tanah       Bumbu        Nomor:     Office of Tanah Bumbu Regency Number:
KEP/562.2/1136/PP/NKTKUM-K3/XI/2021 tanggal 4       KEP/562.2/1136/PP/NKTKUM-K3/XI/2021         dated
November 2021 tentang Pengesahan Peraturan          November 4, 2021 concerning Ratification of the
Perusahaan PT Jhonlin Agro Lestari yang berlaku     Company Regulation of PT Jhonlin Agro Lestari
sejak tanggal 4 November 2021 sampai dengan 3       which is valid from November 4, 2021 to November
November 2023.                                      3, 2023.
Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan           Mandatory Reporting of Employment in the
                                                    Company
Laporan Ketenagakerjaan tentang Wajib Lapor         The Employment Report on Mandatory Reporting of
Ketenagakerjaan di Perusahaan telah dilaporkan      Employment in the Company has been reported to
kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik             the Minister of Manpower of the Republic of
Indonesia     dengan      Nomor        Pelaporan    Indonesia          with       Reporting     Number
72213.20230613.0001 tanggal 13 Juni 2023, dengan    72213.20230613.0001 dated June 13, 2023, with the
kewajiban mendaftarkan kembali pada tanggal 13      obligation to re-register on June 13, 2024.
Juni 2024.
BPJS Ketenagakerjaan                                Employment BPJS
JAL telah mengikutsertakan tenaga kerjanya          JAL has included its workforce as BPJS Employment
sebagai     peserta     BPJS   Ketenagakerjaan      participants based on BPJS Employment
berdasarkan    Sertifikat  Kepesertaan   BPJS       Membership Certificate No. 160000000030751 dated
Ketenagakerjaan No. 160000000030751 tanggal 18      January 18, 2016.
Januari 2016.
BPJS Kesehatan                                      BPJS Health
JAL telah mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam    JAL has included its workforce in the Health
program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan         Insurance program at BPJS Kesehatan based on
berdasarkan Sertifikat BPJS Kesehatan No. Entitas   BPJS Kesehatan Certificate No. Entity 03810104.
03810104.
Lembaga Kerja Sama Bipartit                         Bipartite Cooperation Institution
JAL telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit     JAL has established a Bipartite Cooperation
dan telah dicatatkan oleh Dinas Tenaga Kerja        Institution and has been registered by the Office of
Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten     Manpower Transmigration Cooperatives and Micro
Tanah Bumbu sebagaimana dibuktikan dengan Bukti     Enterprises of Tanah Bumbu Regency as evidenced
Penerimaan           Pemberitahuan          No.     by Proof of Receipt of Notification No.
B/568.91/201/NKTKUM-K3/III/2021 tanggal 22 Maret    B/568.91/201/NKTKUM-K3/III/2021 dated March 22,
2021 tentang Pencatatan Lembaga Kerjasama           2021 concerning the Registration of Bipartite
Bipartit.                                           Cooperation Institution.
8. Kegiatan dan Prospek Usaha                       8. Business Activities and Prospects
a. Kegiatan Usaha                                   a. Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar JAL, maksud      Pursuant to Article 3 of JAL's Articles of Association,
dan tujuan serta kegiatan usaha JAL adalah          the purposes and objectives as well as business
berusaha dalam bidang Perkebunan, Industri,         activities of JAL are to engage in Plantation, Industry,
Perdagangan, Pengangkutan, dan Pergudangan dan      Trade, Transportation, and Warehousing and

                                                                                                           33
Page 34
Penyimpanan. Untuk mencapai maksud dan tujuan         Storage. To achieve these purposes and objectives,
tersebut, JAL dapat melaksanakan kegiatan usaha       JAL may carry out the following main business
utama sebagai berikut:                                activities:
 a.   Menjalankan     usaha      dalam      bidang    a. Running a business in the field of Plantation,
      Perkebunan, yaitu:                                 namely:
      Perkebunan Buah Kelapa Sawit, mencakup               Oil Palm Plantation, covering plantation
      usaha perkebunan mulai dari kegiatan                 business starting from land cultivation, seeding,
      pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan,            nursery, planting, maintenance and harvesting
      penanaman, pemeliharaan dan pemanenan                of oil palm fruits. Including nursery and seeding
      buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan                 activities of oil palm fruit plants.
      pembibitan dan pembenihan tanaman buah
      kelapa sawit.
 b.   Menjalankan     usaha      dalam      bidang    b. Running a business in the field of trade,
      perdagangan, yaitu:                                namely:
      i. Perdagangan    Besar    Buah     yang             i.    Wholesale Trade in Oil-Containing Fruits,
         Mengandung Minyak, mencakup usaha                       includes the business of wholesale trade in
         perdagangan besar hasil pertanian                       agricultural products of oil-containing fruit
         tanaman buah yang mengandung minyak,                    crops, such as coconut and palm oil.
         seperti kelapa dan kelapa sawit.                        Includes wholesale trade in oil-containing
         Termasuk perdagangan besar bibit buah                   fruit seeds.
         yang mengandung minyak.
      ii. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak               ii. Wholesale Trade in Vegetable Oils and Fats,
          Nabati, mencakup usaha perdagangan                    includes the business of wholesale trade in
          besar minyak dan lemak nabati, termasuk               vegetable oils and fats, including margarine
          margarin serta produk berbahan dasar                  and vegetable fat-based products such as
          lemak nabati seperti non-dairy cream, dan             non-dairy cream, and other similar
          produk sejenis lainnya.                               products.
 c.   Menjalankan usaha dalam bidang industri,        c. To carry on business in the field of industry,
      yaitu:                                             namely:
      i. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit               i.    Crude Palm Oil industry, which includes the
         (Crude Palm Oil), mencakup usaha                        processing of palm oil into crude palm oil
         pengolahan kelapa sawit menjadi minyak                  (CPO) which still needs to be processed
         mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang                        further and usually this product is used by
         masih perlu diolah lebih lanjut dan                     other industries (KBLI 10431).
         biasanya produk ini dipakai oleh industri
         lain (KBLI 10431).
      ii. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit         ii.   Crude Palm Kernel Oil Industry (Crude
          (Crude Palm Kernel Oil), mencakup                      Palm Kernel Oil), covers the business of
          usaha pengolahan inti kelapa sawit                     processing palm kernels into crude palm
          menjadi minyak mentah inti (Crude Palm                 kernel oil (Crude Palm Kernel Oil/CPKO)
          Kernel Oil/CPKO) yang masih perlu diolah               which still needs to be further processed
          lebih lanjut dan biasanya produk ini                   and usually this product is used by other
          dipakai oleh industri lain (KBLI 10432).               industries (KBLI 10432).
 d.   Menjalankan     usaha      dalam      bidang    d. Conducting business            in   the    field   of
      pengangkutan, yaitu:                               transportation, namely:
      Angkutan Bermotor untuk Barang Umum,            Motorized Transport for General Goods, including

                                                                                                                 34
Page 35
       mencakup operasional angkutan barang           freight transportation operations with motorized
       dengan kendaraan bermotor dan dapat            vehicles and can transport more than one type of
       mengangkut lebih dari satu jenis barang,       goods, such as transportation with trucks, pick-ups,
       seperti angkutan dengan truk, pick up, bak     open tubs and closed tubs (boxes).
       terbuka dan bak tertutup (box).
  e.   Menjalankan    usaha    dalam       bidang     e. Conducting business in the field of warehousing
       pergudangan dan penyimpanan, yaitu:               and storage, namely:
       Pergudangan dan Penyimpanan, mencakup          Warehousing and Storage, includes businesses that
       usaha      yang    melakukan    kegiatan       carry out temporary storage of goods before the
       penyimpanan barang sementara sebelum           goods are sent to their final destination, with
       barang tersebut dikirim ke tujuan akhir,       commercial purposes.
       dengan tujuan komersial.
Kegiatan usaha JAL saat ini adalah bidang             JAL's current business activity is Palm Oil Plantation
Perkebunan Kelapa Sawit dan berkedudukan di Jl.       and is domiciled at Jl. Raya Kodeco KM 1, Gunung
Raya Kodeco KM 1, Kelurahan Gunung Antasari,          Antasari Village, Simpang Empat District, Tanah
Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah              Bumbu Regency, South Kalimantan 72213.
Bumbu, Kalimantan Selatan 72213.
  b.   Produk                                         b.       Products
Kegiatan usaha JAL saat ini bergerak di bidang        JAL's business activities are currently engaged in oil
perkebunan kelapa sawit dan produk yang               palm plantations and the products produced by JAL
dihasilkan JAL adalah Tandan Buah Segar (TBS)         are Fresh Fruit Bunches (FFB) which can be used to
yang dapat digunakan untuk menghasilkan Minyak        produce Palm Oil.
Kelapa Sawit.
Saat ini JAL memiliki perkebunan kelapa sawit         JAL currently has oil palm plantations covering an
seluas 10.916,46 Ha, dengan luas areal tanam          area of 10,916.46 Ha, with a planted area of 6,725.17
seluas 6.725,17 Ha. Berikut rincian HGU JAL:          Ha. The following are the details of JAL's HGU:

           Keterangan                     Ha               %                                  Description
Tanaman Belum Menghasilkan                 1.250,17              12                        Immature Plants
 Tanaman Menghasilkan                      5.475,00              50                          Mature Plants
 Bibitan                                          -               -                               Seedlings
 Areal Belum Ditanami                      1.747,63              16                         Unplanted Area
 Areal Tidak Bisa Ditanami                 2.443,66              22             Area that cannot be planted
 Jumlah                                   10.916,46             100                                   Total


Dari data tersebut di atas luas areal tanam masih     From the above data, the planted area can still be
dapat diperluas sebesar 1.747,63 Ha (16%) sehingga    expanded by 1,747.63 Ha (16%) so as to improve
dapat meningkatkan kinerja JAL di masa akan           JAL's performance in the future.
datang.
Berikut rincian berdasarkan umur tanaman              The following is a breakdown based on the age of
menghasilkan    (TM) dan    tanaman belum             mature plants (TM) and immature plants (TBM):
menghasilkan (TBM):




                                                                                                           35
Page 36
         Umur Tanaman (Tahun)                    Tahun Tanam           Luas (Ha)              Keterangan
           Plant Age (Year)                      Planting Year         Area (Ha)              Description
                  1-3                              2021-2023            1.129,88                 TBM
                                                                                             TBM Produksi
                   3-10                            2015-2020            5.595,29
                                                                                            TBM Production
                  11-20                                 -                   -
                  21-25                                 -                   -
                 Jumlah
                                                                        6.725,17
                  Total


Rata-rata produksi TBS JAL selama 3 (tiga) tahun            JAL's average FFB production over the last 3 (three)
terakhir adalah sebesar 74.437 ton. Sampai dengan           years is 74,437 tons. As of June 2023, JAL produced
Juni 2023, JAL memproduksi TBS sebanyak 58.415              58,415 tons of FFB.
ton.
c. Prospek Usaha                                            c. Business Prospects
JAL, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang             JAL, as a company engaged in plantations and palm
perkebunan dan kelapa sawit, memiliki prospek yang          oil, has good prospects based on data released by
baik berdasarkan data yang dirilis oleh Gabungan            the Indonesian Palm Oil Association (GAPKI). The
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Industri          palm oil industry will experience an estimated
kelapa sawit diperkirakan akan mengalami                    Compound Annual Growth Rate (CAGR) of 5.1%
pertumbuhan tahunan rata-rata (Compound Annual              from 2022 to 2030.
Growth Rate/CAGR) sebesar 5,1% dari tahun 2022
hingga 2030.
Pertumbuhan ini menunjukkan perkembangan positif            This growth shows a positive development and
dan menegaskan bahwa industri kelapa sawit tetap            confirms that the palm oil industry continues to have
memiliki prospek pertumbuhan yang sehat. Selain itu,        healthy growth prospects. In addition, the Indonesian
kebijakan pemerintah Indonesia yang terkait biodiesel       government's biodiesel policy has also made an
juga memberikan kontribusi penting dalam                    important contribution to strengthening the palm oil
menguatkan industri kelapa sawit. Terlebih lagi,            industry. Moreover, the Indonesian government has
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa                announced that the B35 (35% biodiesel blend) policy
kebijakan B35 (penggunaan campuran biodiesel                will be implemented nationwide on August 1, 2023.
35%) akan mulai dilaksanakan secara nasional pada           This policy is a strategic move to increase the use of
tanggal 1 Agustus 2023. Kebijakan ini merupakan             palm oil-based biodiesel in Indonesia's energy
langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan             sector, which will also have a positive impact on the
biodiesel dari minyak kelapa sawit dalam sektor             industry.
energi di Indonesia yang juga akan memberikan
dampak positif terhadap industri ini.
Di Indonesia sendiri, hasil riset dari Inkwood              In Indonesia alone, research from Inkwood Research
Research menunjukkan bahwa industri biofuel dan             shows that the biofuel and biodiesel industry is
biodiesel    diproyeksikan    akan    mengalami             projected to experience an average annual growth of
pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 5,98% dari            5.98% from 2021 to 2026.
tahun 2021 hingga 2026.
Hal ini memberikan kabar baik bagi industri biodiesel       This is good news for the biodiesel industry in
di Indonesia dan menunjukkan adanya potensi                 Indonesia and indicates the potential for positive

                                                                                                                     36
Page 37
perkembangan yang positif di sektor ini. Data yang           growth in this sector. Data obtained from the
diperoleh dari Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia           Indonesian Biofuel Producers Association (APROBI)
(APROBI) juga menunjukkan bahwa kapasitas                    also shows that biodiesel production capacity in
produksi biodiesel di Indonesia terus meningkat              Indonesia continues to increase, reaching 16.66
hingga mencapai angka 16,66 juta kiloliter. Dengan           million kiloliters. Thus, there is great commitment and
demikian, terlihat komitmen dan potensi besar dalam          potential in the development of the biodiesel industry
pengembangan industri biodiesel di Indonesia yang            in Indonesia, which can have a positive impact on the
dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan             economy and energy sector in Indonesia.
sektor energi di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral                   The Ministry of Energy and Mineral Resources
(ESDM) telah mengumumkan penetapan alokasi                   (ESDM) has announced the allocation of biodiesel for
biodiesel untuk tahun 2023 sebesar 13,15 juta                2023 at 13.15 million kiloliters. This decision provides
kiloliter. Keputusan ini memberikan peluang yang             great opportunities for biodiesel producers and
besar bagi produsen biodiesel dan mendorong                  encourages higher demand for palm oil for biodiesel.
permintaan kelapa sawit untuk kebutuhan biodiesel
yang lebih tinggi.

 9. Produksi dan Pemasaran                                   9. Production and Marketing
     a. Produksi                                             a. Production
Kapasitas produksi TBS (Tandan Buah Segar)                   FFB (Fresh Fruit Bunch) production capacity reaches
mencapai +/- 10,05. ton per Ha, berikut data produksi        +/- 10.05. tons per Ha, the following production data
periode JAL dari tahun 2020 sampai dengan Juni               for the JAL period from 2020 to June 2023:
2023:

                                    Juni 2023
          Keterangan                                2022         2021       2020              Description
                                    June 2023
    Tandan Buah Segar (Ton)           58.415       110.556      65.866    46.892       Fresh Fruit Bunches (Ton)
            Jumlah                    58.415       110.556      65.866    46.892                  Total

Rata-rata produksi JAL selama 3 tahun terakhir               JAL's average production over the past 3 years has
sekitar 74.437 ton per tahun.                                been around 74,437 tons per year.

b. Pemasaran                                                 b. Marketing
TBS yang merupakan produk Perseroan dijual ke                FFB which is the Company's product is sold to the
Pihak Afiliasi Perseroan yakni (i).PT Adisurya Cipta         Company's Affiliated Parties, namely (i).PT Adisurya
Lestari ("ACL"), (ii).PT Batulicin Agro Sentosa              Cipta Lestari ("ACL"), (ii).PT Batulicin Agro Sentosa
("BAS"), dan (iii).PT Kodeco Agrojaya Mandiri                ("BAS"), and (iii).PT Kodeco Agrojaya Mandiri
("KAM"), dengan rincian penjualan kepada (1).ACL,            ("KAM"), with details of sales to (1).ACL, BAS, &
BAS, & KAM pada tahun 2020, (2). BAS dan KAM                 KAM in 2020, (2). BAS and KAM in 2021, (3).KAM in
pada tahun 2021, (3).KAM pada tahun 2022, dan                2022, and (4).BAS and KAM for the January-June
(4).BAS dan KAM untuk Periode Januari-Juni tahun             Period in 2023.
2023.
Berikut total penjualan JAL periode 2020 sampai              The following is JAL's total sales for the period 2020
dengan Juni 2023:                                            to June 2023:




                                                                                                                        37
Page 38
    Keterangan (Tandan Buah                  Juni 2023
                                                                  2022           2021          2020
           Segar/TBS)                        June 2023
                                                                                                               Total
     Description (Fresh Fruit
         Bunches/TBS)                          (Kg)               (Kg)           (Kg)           (Kg)
               ACL                                    -              -               -         170.330         170.330
               BAS                            8.049.790              -      65.721.510      46.538.800     120.310.100
              KAM                            50.364.820      7.963.780         144.290         182.890      58.655.780
             Jumlah
                                             58.414.610      7.963.780      65.865.800      46.892.020     179.136.210
              Total

   Keterangan              Juni 2023
                                                   2022                   2021                2020
  (Tandan Buah             June 2023
    Segar/TBS)
                                                                                                                Total
   Description
   (Fresh Fruit               (Rp)                    (Rp)                (Rp)                (Rp)
  Bunches/TBS)
       ACL                               -                    -                     -       217.170.750        217.170.750
       BAS                15.745.093.150                      -      149.773.864.320     76.224.010.260    241.742.967.730
       KAM               115.685.068.660       20.148.363.400            248.178.800        298.110.700    136.379.721.560
      Jumlah             131.430.161.810       20.148.363.400        150.022.043.120     76.739.291.710    378.339.860.040


 10. Risiko Usaha                                                 10. Business Risk
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh                 As with other business activities carried out by other
perusahaan lainnya, usaha di bidang perkebunan                    companies, businesses in the oil palm plantation and
kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit tidak               palm oil industry are not free from business risks
terlepas dari risiko usaha yang disebabkan oleh                   caused by various factors that can affect the growth
berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat                   rate and health of the Company, such as:
pertumbuhan dan kesehatan Perseroan, seperti:
 1. Risiko terhadap penurunan harga kelapa sawit                  1. Risk of declining palm oil prices
     Produk yang dihasilkan oleh JAL adalah produk                   The products produced by JAL are commodity
     yang bersifat komoditas yang bergantung pada                    products that depend on the rise and fall of palm
     naik dan turunnya harga kelapa sawit Indonesia                  oil prices in Indonesia and abroad. An increase in
     maupun luar negeri. Kenaikan harga kelapa                       palm oil prices may result in better performance
     sawit berdampak pada kinerja JAL yang lebih                     for JAL. However, a decline in palm oil prices can
     baik. Namun, penurunan harga kelapa sawit                       reduce JAL's revenue. To minimize this impact,
     dapat menurunkan pendapatan JAL. Untuk                          JAL always tries to reduce costs to make JAL's
     meminimalisir dampak tersebut, JAL senantiasa                   operations more efficient.
     berusaha untuk menekan biaya agar kegiatan
     operasional JAL lebih efisien.
 2. Ketergantungan terhadap Pihak Afiliasi                        2. Dependence on Affiliated Parties
     Dalam          operasional       bisnisnya,    JAL              In its business operations, JAL emphasizes its
     menitikberatkan penjualannya kepada pihak                       sales to affiliated parties. This can certainly be
     afiliasi. Hal ini tentu dapat dikategorikan sebagai             categorized as a risk faced by JAL, because if
     risiko yang dihadapi oleh JAL, karena apabila                   one day the cooperation or contract with this
     suatu saat kerja sama atau kontrak dengan                       affiliate party has ended, the going concern
     pihak afiliasi ini telah berakhir, aspek going                  aspect can be disrupted.

                                                                                                                           38
Page 39
   concern dapat terganggu.
3. Risiko Perubahan Cuaca                            3. Weather Change Risk
   JAL sebagai produsen kelapa sawit dalam              JAL as an oil palm producer in its production
   proses produksinya sangat bergantung pada            process is highly dependent on weather
   kondisi cuaca. Curah hujan yang terlalu tinggi       conditions. Too much rainfall or too long a season
   atau musim yang terlalu lama akan berdampak          will have an impact on the fresh fruit bunches
   pada tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan.        (FFB) produced. High rainfall can cause a
   Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan            decrease in FFB production of the Company and
   penurunan produksi TBS Perseroan dan                 plasma smallholders' plantations due to
   perkebunan petani plasma akibat terhambatnya         hampered harvesting activities, decreased
   aktivitas   panen,     penurunan    efektivitas      fertilization effectiveness, and decreased FFB
   pemupukan, serta penurunan kualitas TBS.             quality. Meanwhile, a prolonged dry season may
   Sementara, musim kemarau berkepanjangan              result in reduced FFB production in the following
   dapat mengakibatkan berkurangnya produksi            period.
   TBS di periode selanjutnya.
4. Risiko Bencana Alam dan Kejadian di Luar          4. Risk of Natural Disasters and Events Outside of
   Kendali                                              Control

   Kejadian bencana alam seperti kebakaran,             Natural catastrophic events such as fires,
   gempa bumi, banjir, kekeringan dan bencana           earthquakes, floods, droughts and other natural
   alam lainnya yang mungkin terjadi di lokasi di       disasters that may occur in locations where JAL's
   mana fasilitas produksi, gudang penyimpanan          production facilities, warehouses and assets are
   dan aset JAL berada dapat memberikan                 located can have a negative impact on JAL's
   dampak negatif terhadap kinerja operasional          operational and financial performance. Events
   dan keuangan JAL. Kejadian di luar kendali JAL       beyond JAL's control such as terrorist attacks,
   seperti serangan teroris, bom dan konflik            bombings and armed conflicts may also have a
   bersenjata juga dapat memberikan dampak              negative impact on general performance.
   negatif terhadap kinerja secara umum.
5. Risiko Kebijakan Pemerintah                       5. Government Policy Risk
   Perubahan kebijakan-kebijakan ekonomi atau           Changes in economic policies or trade policies of
   kebijakan perdagangan Pemerintah dari waktu          the Government from time to time that affect
   ke waktu yang mempengaruhi pertumbuhan               national economic growth can cause shifts in
   ekonomi nasional dapat menyebabkan                   consumption patterns, demand and supply and
   pergeseran pola konsumsi, permintaan dan             availability of commodities which can have an
   penawaran serta ketersediaan komoditi yang           impact on fluctuations in FFB product prices.
   dapat berimbas terhadap terjadinya fluktuasi
   harga produk TBS.

11. Pernyataan Utang                                 11. Debt Statement
   Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang JAL       The table below presents JAL's debt position as
   tanggal 30 Juni 2023 yang diambil dari Laporan       of June 30, 2023 taken from JAL's Financial
   Keuangan JAL yang telah diaudit oleh Kantor          Statements audited by Kantor Akuntan Publik
   Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono         Kanaka Puradiredja, Suhartono (member of Nexia
   (member of Nexia International), dengan Opini        International), with an Unmodified Opinion, signed
   Tanpa Modifikasian, ditandatangani oleh Aris         by Aris Suryanta, Ak., CA, CPA, whose report is
   Suryanta, Ak., CA, CPA, yang laporannya              included in this Business Merger Plan.
   tercantum dalam Rancangan Penggabungan
   Usaha ini.

                                                                                                             39
Page 40
     Pada tanggal 30 Juni 2023, JAL memiliki jumlah             As of June 30, 2023, JAL has total liabilities of
     liabilitas sebesar Rp472.622.568.359 dengan                Rp472,622,568,359 with details as follows:
     rincian sebagai berikut:
                                                                                            dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                                 Jumlah
Description                                                                                                   Total
LIABILITAS JANGKA PENDEK
SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha
Trade payables
Pihak ketiga
Third parties                                                                                       4.729.770.819
Pihak berelasi
Related parties                                                                                    14.294.971.202
Utang lain-lain
Other payables
Pihak ketiga
Third parties                                                                                     428.564.507.400
Pihak berelasi
Related parties                                                                                       243.462.080
Pendapatan diterima di muka
Revenue received in advance (di KAP Unearned Revenue)                                                               -
Utang pajak
Taxes payable                                                                                      15.850.608.404
Beban yang masih harus dibayar
Accrued expenses                                                                                    4.521.946.683
Utang jangka pendek - yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Current maturities of bank loans
Utang bank
Bank loans                                                                                                          -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
Total Short Term Liabilities                                                                      468.205.266.588

LIABILITAS JANGKA PANJANG
LONG-TERM LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan
Deferred tax liabilities                                                                            2.915.188.757
Liabilitas imbalan pasca kerja
Post-employment benefit liabilities                                                                 1.502.113.014
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Long-term debt - after deducting the portion due within one year: (di KAP; Bank loans – net of
part maturities with one year)
Utang bank
Bank loans                                                                                                          -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Total long-term liabilities                                                                         4.417.301.771
JUMLAH LIABILITAS
TOTAL LIABILITIES                                                                                 472.622.568.359


                                                                                                                    40
Page 41
     Penjelasan masing-masing liabilitas adalah               Explanation of each liability is as follows:
     sebagai berikut:
     a. Utang Usaha                                           a. Accounts Payable
     Saldo utang usaha JAL pada tanggal 30 Juni               The balance of JAL's accounts payable as of June
     2023 adalah sebesar Rp19.024.742.021,-                   30, 2023 amounted to Rp19,024,742,021, with
     dengan rincian dari utang usaha adalah sebagai           details of accounts payable as follows:
     berikut:
     Pihak Berelasi                                       Related Party
                                                                                          dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                                 Jumlah
Description                                                                                                  Total
PT Batulicin Agro Sentosa                                                                         14.165.056.802
PT Batulicin Beton Asphalt                                                                           129.914.400
Jumlah
Total                                                                                                14.294.971.202

     Pihak Ketiga                                         Third Party
                                                                                          dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                                 Jumlah
Description                                                                                                  Total
PT Cantika Mandiri Sukses                                                                            627.131.866
CV Hen Sumini                                                                                        430.546.185
PT Sinar Bintang Mulia                                                                               320.858.169
PT Hijau Daun Pratama                                                                                304.732.385
PT Joh Sukses Mandiri                                                                                287.882.651
CV Darussalam                                                                                        279.239.900
CV Azizah Berkah Abadi                                                                               229.738.960
PT Dwitama Sembada                                                                                   218.314.800
PT United Tractors                                                                                   210.323.549
PT Berkat Agro Hijau                                                                                 190.258.922
PT Panca Agro Niaga Lestari                                                                          180.712.440
PT Cahaya Mitra Perkasa                                                                              157.015.438
PT Berca Mandiri Perkasa                                                                             128.205.000
PT Ono Technology Indonesia                                                                          102.227.972
PT Andifa Kharisma Borneo Pratama                                                                     97.644.928
PT Reza Andika Pratama                                                                                68.500.001
CV Lestari Sejahtera                                                                                  60.643.676
CV Mitra Khairi                                                                                       34.533.239
CV Mario Empat Lima                                                                                   24.799.999
PT Rasya Pratama Mandiri                                                                                1.032.966
Lain-lain (masing-masing dibawah 100 Juta | below Rp100 million)                                     775.427.773
Jumlah
Total                                                                                                 4.729.770.819


                                                                                                                41
Page 42
 b.   Utang Lain-Lain Jangka Pendek                b. Short-term Other Liabilities
      Saldo Utang Lain-Lain Jangka Pendek          The balance of JAL's Short-Term Other Payables as of June
      JAL pada tanggal 30 Juni 2023 adalah         30, 2023 amounted to Rp428,807,969,480. Details of other
      sebesar Rp428.807.969.480,-. Rincian         payables are as follows:
      utang lain-lain adalah sebagai berikut:
      Pihak Berelasi                               Related Party
                                                                                     Dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                             Jumlah
Description                                                                                              Total
PT Eshan Agro Sentosa                                                                        425.553.468.169
PT Jhonlin Agro Raya Tbk                                                                       2.910.646.591
PT Jhonlin Agro Mandiri                                                                           44.256.436
PT Adisurya Cipta Lestari                                                                         43.308.727
PT Kodeco Agrojaya Mandiri                                                                        12.827.477
Jumlah
Total                                                                                          428.564.507.400

       Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022,        As of June 30, 2023, December 31, 2022, 2021,
       2021,2020 Utang lain-lain seluruhnya tanpa          2020 Other payables are all unsecured, non-
       jaminan, tidak dikenakan bunga dan dapat            interest bearing and payable at any time and
                                                           denominated in Rupiah except for other payables
       dibayarkan sewaktu-waktu serta didenominasi
                                                           to PT Eshan Agro Sentosa.
       dalam mata uang Rupiah kecuali utang lain-lain
       pada PT Eshan Agro Sentosa.
       Seluruh utang lain-lain dicatat dalam mata uang     All other payables are denominated in Rupiah
       Rupiah
       Pada tanggal 27 Juli 2023, Perusahaan               On July 27, 2023, the Company signed a loan
       menandatangani perjanjian pinjaman kepada           agreement with PT Eshan Agro Sentosa with letter
       PT Eshan Agro Sentosa dengan nomor surat            number 001/JAL-EAS/VII/2023 with an interest rate
                                                           of 3% and due no later than December 31, 2028.
       001/JAL-EAS/VII/2023 dengan bunga sebesar
       3% dan jatuh tempo selambat-lambatnya pada
       tanggal 31 Desember 2028.


       Pihak Ketiga                                        Third Party
                                                                                    dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                             Jumlah
Description                                                                                              Total
Pihak Ketiga
Third Party                                                                                      243.462.080
Jumlah
Total                                                                                            243.462.080




                                                                                                               42
Page 43
    c.   Utang Pajak                                    c.   Tax Payable
     Saldo utang pajak JAL pada tanggal 30 Juni         The balance of JAL's tax payable as of June 30,
     2023 adalah sebesar Rp15.850.608.404,-.            2023 amounted to Rp15,850,608,404. The details of
     Rincian dari utang pajak adalah sebagai berikut:   tax payable are as follows:
                                                                                        dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                               Jumlah
Description                                                                                                Total
PPN keluaran
Output VAT                                                                                         4.764.151.862
Utang Pajak lainnya
Other tax payable                                                                                    141.978.645
PPh 21
Income tax 21                                                                                        197.747.569
PPh 4 ayat 2
Income tax 4 paragraph 2                                                                             152.737.450
PPh 23
Income tax 23                                                                                        128.898.833
PPh 29
Income tax 29                                                                                    10.465.094.045
Jumlah
Total                                                                                            15.850.608.404

    d.   Beban yang Masih Harus Dibayar                 d.   Accrued Expenses
     Beban yang masih harus dibayar JAL per 30          JAL's accrued expenses as of June 30, 2023
     Juni 2023 adalah sebesar Rp4.521.946.683,-         amounted to Rp4,521,946,683, with details as
     dengan rincian sebagai berikut:                    follows:
                                                                                        dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                               Jumlah
Description                                                                                                Total
Gaji dan Upah
Salary and Wages                                                                                   3.940.266.333
Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Labor Social Security                                                                                538.505.551
Lainnya
Others                                                                                                43.174.799
Jumlah
Total                                                                                              4.521.946.683

    e.   Liabilitas Pajak Tangguhan                          e.   Deferred Tax Liabilities
     Pajak tangguhan dihitung berdasarkan                    Deferred tax is calculated based on the effect of
     pengaruh dari perbedaan temporer antara                 temporary differences between the carrying
     jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut             amounts of assets and liabilities in the financial
     laporan keuangan dengan dasar pengenaan                 statements and the tax bases of assets and
                                                             liabilities, using rates enacted on June 30, 2023.
     pajak aset dan liabilitas, dengan menggunakan           Details of JAL's deferred tax liabilities are as

                                                                                                                  43
Page 44
     tarif yang berlaku pada 30 Juni 2023. Rincian               follows:
     Liabilitas pajak tangguhan JAL adalah sebagai
     berikut:

                                                                                           dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                                  Jumlah
Description                                                                                                   Total
Penyisihan piutang tak tertagih
Allowance for bad debts                                                                                              -
Perubahan nilai wajar aset biologis
Change in fair value of biological assets                                                        (3.245.653.619,00)
Imbalan kerja
Employee benefits                                                                                   330.464.861,00
Jumlah
Total                                                                                            (2.915.188.757,00)

     f.   Liabilitas Imbalan Pascakerja                          f.   Post-employment Benefit Liabilities
     Perhitungan imbalan pasca kerja pada 30 Juni                The calculation of post-employment benefits as
     2023, 31 Desember 2022, 2021, dan 2020                      of June 30, 2023, December 31, 2022, 2021 and
     dihitung oleh aktuaris independen, Kantor                   2020 was calculated by an independent actuary,
                                                                 Tubagus Syafrial & Amran Nangasan Actuarial
     Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial & Amran
                                                                 Consulting Firm.
     Nangasan.
     Liabilitas imbalan pasca kerja per 30 Juni 2023             Post-employment benefits liabilities as of June
     dihitung oleh aktuaris independen, dengan                   30, 2023 were calculated by independent
     menggunakan metode "projected unit credit”                  actuaries, using the "projected unit credit"
     dan asumsi-asumsi sebagai berikut:                          method and the following assumptions:


Keterangan                                                                                            30 Juni 2023
Description                                                                                           30 Juni 2023
Umur pensiun normal                                                                                       58 tahun
Normal retirement age                                                                                     58 years
Tingkat diskonto per tahun
Discount rate per year                                                                                       6,69%
Tingkat kenaikan gaji
Rate of salary increase                                                                                      7,00%
Tingkat mortalitas
Mortality rate                                                                                        TMI - IV 2019
Tingkat cacat
Disability rate                                                                                              5,00%
Tingkat pengunduran diri
Resignation rate                        5% < 39 tahun dan menurun secara bertahap sampai 0% pada umur 55 tahun
                                                    5% < 39 years old and gradually decreases to 0% at 55 years old

     Rekonsiliasi nilai kini dari liabilitas imbalan         A reconciliation of the present value of post-
     pasca kerja pada awal dan akhir tahun adalah            employment benefits liabilities at the beginning and
     sebagai berikut:                                        end of the year is as follows:

                                                                                                                    44
Page 45
                                                                                        dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan                                                                                        30 Juni 2023
Description                                                                                       30 Juni 2023
Saldo awal
Initial balance                                                                                   1.927.744.651
Biaya jasa lalu - vested
Past service cost - vested                                                                       (1.422.678.744)
Biaya jasa kini
Current service cost                                                                                226.649.372
Beban bunga
Interest expense                                                                                     69.982.914
Perubahan program manfaat
Benefit plan changes                                                                                              -
Pembayaran imbalan
Benefit payments                                                                                   (438.486.590)
Kerugian (keuntungan) aktuarial yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain
Actuarial loss (gain) recognized in other comprehensive income                                    1.138.901.411
Jumlah
Total                                                                                             1.502.113.014

12. Analisis Dan Pembahasan Manajemen                     12. Management Discussion And Analysis
   Ikatan Material                                        Material Ties
   Tidak terdapat ikatan material yang mempunyai          There are no material ties that have a material
   dampak cukup material terhadap keadaan                 impact on the Company's financial condition and
   keuangan dan hasil usaha Perseroan atas laporan        results of operations on the Company's financial
   keuangan Perseroan sampai dengan tanggal               statements up to the date of Submission of the
                                                          Business Merger Statement.
   Penyampaian Pernyataan Penggabungan Usaha.
   Kejadian Luar Biasa                                    Extraordinary Events
   Tidak terdapat ikatan kejadian luar biasa yang         There are no extraordinary events that have a
   mempunyai dampak cukup material terhadap               material impact on the Company's financial condition
                                                          and results of operations on the Company's financial
   keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan
                                                          statements up to the date of Submission of the
   atas laporan keuangan Perseroan sampai dengan          Business Merger Statement.
   tanggal Penyampaian Pernyataan Penggabungan
   Usaha.
   Transaksi Tidak Normal                                 Abnormal Transactions
   Tidak terdapat transaksi tidak normal yang             There are no abnormal transactions that have a
   mempunyai dampak cukup material terhadap               material impact on the Company's financial condition
   keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan             and results of operations in the Company's financial
   atas laporan keuangan Perseroan sampai dengan          statements up to the date of the Merger Statement
                                                          Submission.
   tanggal Penyampaian Pernyataan Penggabungan
   Usaha.



                                                                                                                 45
Page 46
13. Ikhtisar Data Keuangan                                13. Financial Data Highlights
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan JAL untuk       The following is a summary of JAL's financial data for
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal         the 6 (six) month periods ended June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun-          2022 (unaudited) and the years ended December 31,
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember              2022, 2021 and 2020 based on JAL's Financial
                                                          Statements audited by Public Accounting Firm
2022, 2021 dan 2020 berdasarkan Laporan                   Kanaka Puradiredja, Suhartono (member of Nexia
Keuangan JAL yang telah diaudit oleh Kantor               International) with an unmodified opinion signed by
Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono              Public Accountant Aris Suryanta, Ak., CA, CPA.
(anggota Nexia International) dengan opini Wajar
Tanpa Modifikasian yang ditandatangani oleh
Akuntan Publik Aris Suryanta, Ak., CA, CPA.
     Laporan Posisi Keuangan                               Balance Sheet Statement
                                                                          dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah
                                 30 Juni                  31 Desember
         Keterangan                                                                         Description
                                  2023         2022          2021         2020
ASET                                                                                                      ASSETS
ASET LANCAR                                                                                  CURRENT ASSETS
Kas dan Bank                      2.075,27    2.665,53         566,08        465,02       Cash on hand and banks
Piutang usaha                                                                                   Trade receivables
  Pihak ketiga                           -    413,66                 -            -                  Third parties
  Pihak berelasi                 57.407,61 87.759,63                 -    13.115,32                Related parties
Piutang lain-lain                                                                               Other receivables
  Pihak ketiga                   26.796,84 7.609,33          1.417,07      9.614,00                  Third parties
  Pihak berelasi                 14.377,58    791,38            79,94    497.114,05                Related parties
Persediaan                        6.638,93 17.217,93        10.504,29      3.560,38                    Inventories
Aset biologis                    14.752,97 12.437,98         2.013,22      4.817,89              Biological assets
Uang muka dan biaya dibayar                                                                 Advances and prepaid
  di muka                         2.518,68 2.167,61            721,45      1.566,17                      expenses
Pajak dibayar dimuka                384,37      50,37        7.915,61     11.712,90                 Prepaid taxes
Jumlah Aset Lancar              124.952,26 131.113,43       23.217,66    541.965,74         Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                       NON-CURRENT ASSETS
Tanaman produktif                                                                                Bearer plants
Pembibitan                        2.887,33            -         48,67              -                Nurseries
Tanaman menghasilkan -
bersih                          266.247,46 274.302,39      290.412,25    272.489,30            Mature plants – net
Tanaman belum menghasilkan       36.134,74 19.481,97        13.087,15     36.940,52          Immature plantations
Aset tetap - bersih             209.795,78 128.486,46      119.191,01    122.687,12             Fixed assets – net
Aset pajak tangguhan                     -     508,72        2.757,19             -           Deferred tax assets
Jumlah Aset Tidak Lancar        515.065,31 422.779,54      425.496,26    432.116,93    Total Non-current Assets
JUMLAH ASET                     640.017,58 553.892,97      448.713,92    974.082,67              TOTAL ASSETS

                                                                                                                   46
Page 47
LIABILITAS DAN EKUITAS                                                             LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA                                                                             SHORT-TERM
PENDEK                                                                                           LIABILITIES
Utang usaha                                                                                   Trade payables
  Pihak ketiga                     4.729,77 5.527,91       4.031,06     1.830,61                 Third parties
  Pihak berelasi                  14.294,97 46.007,73          8,81            -              Related parties
Utang lain-lain                                                                               Other payables
  Pihak berelasi                 428.564,51 342.549,27    67.535,48   645.430,55              Related parties
  Pihak ketiga                       243,46     647,71       473,59       665,35                 Third parties
Pendapatan diterima dimuka                -          -            -     1.978,88          Unearned Revenue
Utang pajak                       15.850,61 33.660,54        113,24        78,76             Taxes payables
Beban masih harus dibayar          4.521,95 3.217,91       2.611,37     2.377,63           Accrued expenses
Utang bank yang jatuh tempo                                                                 Current maturities
  dalam waktu satu tahun                  -          -    82.619,32    40.763,45                of bank loans
Jumlah Liabilitas Jangka                                                                   Total Short-terms
Pendek                           468.205,27 431.611,07   157.392,87   693.125,24                   Liabilities

LIABILITAS JANGKA                                                                             LONG-TERMS
PANJANG                                                                                         LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan         2.915,19          -            -      525,86         Deferred tax liabilities
                                                                                     Post-employment benefit
Liabilitas imbalan pasca kerja     1.502,11   1.927,74     2.854,82     2.427,64                     liabilities
Utang bank - setelah dikurangi                                                             Bank loans- net of
  bagian yang jatuh tempo                                                                      part maturities
  dalam waktu satu tahun                  -          -   289.167,62   366.871,05                with one year
Jumlah Liabilitas Jangka                                                                   Total Long-terms
Panjang                            4.417,30   1.927,74   292.022,44   369.824,54                   Liabilities
JUMLAH LIABILITAS                472.622,57 433.538,81   449.415,31 1.062.949,78         TOTAL LIABILITIES


EKUITAS                                                                                                EQUITY
Ekuitas yang dapat                                                                  Equity attributable to the
  diatribusikan Kepada                                                                   owners of the parent
  pemilik entitas induk                                                                                  entity
Modal saham – nilai nominal                                                           Share capital – par value
Rp1.000.000,- per saham.                                                                Rp1.000.000 per share
  Masing-masing per 30 Juni                                                          each as of June 30, 2023,
  2023, 31 Desember 2022,                                                           December 31, 2022, 2021,
  2021 dan 2020                                                                                       and 2020
  Modal Dasar                                                                                Authorized Capital
  Modal ditempatkan dan                                                                Issued and fully paid-up
  disetor penuh – 90.550                                                           capital – 90.550 shares and

                                                                                                             47
Page 48
  saham dan 600                                                                                                        600
  saham masing-masing per 30                                                                      Shares each as of June
  Juni 2023, 31 Desember                                                                          30,2023, December 31,
  2022, 2021 dan 2020                 90.550,00 90.550,00        90.550,00          600,00          2022, 2021 and 2020
Tambahan modal disetor                12.143,25 12.143,25        12.143,25               -       Additional paid-in capital
                                                                                                 Retained earning surplus
Saldo laba surplus (defisit)          64.755,24 16.826,04 (104.081,20)         (90.164,11)                         (deficit)
Penghasilan (beban)                                                                                 Other comprehensive
komprehensif lain                       (53,48)        834,86         686,56        696,99                  income (loss)
Jumlah Ekuitas                     167.395,01 120.354,16          (701,39)     (88.867,11)             Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN                                                                        TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS                                2.075,27    2.665,53           566,08   974.082,67                   EQUITY

       Laporan Laba Rugi:                                             Income Statement:
                                                                   dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah
                                  30 Juni                         31 Desember
                                         2022
     Keterangan                          Tidak                                                         Description
                           2023                           2022          2021         2020
                                        diaudit
                                       Unaudited


Penjualan bersih        131.430,16      328.072,90      597.238,91 150.022,04       76.739,29                   Net Sales
Beban pokok
penjualan               (67.602,40) (207.084,07) (400.454,30) (98.307,08) (73.735,38)                     Cost of Sales
LABA BRUTO                63.827,76 120.988,83 196.784,61 51.714,96          3.003,91                   GROSS PROFIT

Beban usaha             (22.162,38)    (13.543,88)      (51.406,97) (23.200,57) (13.800,13)         Operating Expenses
Keuntungan
  (kerugian) atas                                                                                Gain (loss) on changes
  perubahan                                                                                                  fair value of
  nilai wajar aset
  biologis                 2.314,99                -     10.424,76     (2.804,67)      344,50    biological assets
                                                                                             OPERATING PROFIT
LABA USAHA                43.980,37     107.444,95      155.802,40     25.709,71 (10.451,72)              (LOSS)

Beban keuangan                -          (1.823,68)      (1.823,68) (25.881,73) (27.311,54)          Financial Expenses
Penghasilan (beban)                                                                                        Other income
lain-lain             18.088,39             458,22          (27,97) (17.025,19)     (5.984,95)               (expenses)
LABA (RUGI)                                                                                             PROFIT (LOSS)
                      62.068,76         106.079,48      153.950,75 (17.197,20) (43.748,20)
   SEBELUM PAJAK                                                                                          BEFORE TAX
Manfaat (beban)                                                                                       Income tax benefit
pajak penghasilan   (14.139,57)        (21.509,72)      (33.043,50)     3.280,10        90,15                (expenses)


                                                                                                                         48
Page 49
LABA (RUGI)
  TAHUN                                                                            INCOME (LOSS) FOR
  BERJALAN             47.929,19    84.569,77   120.907,25 (13.917,10) (43.658,05)          THE YEAR

Penghasilan
  (beban)
  komprehensif                                                                        Other comprehensive
  lain:                                                                                           income:
Pos-pos yang tidak
  akan                                                                                  Items which are not
  direklasifikasi ke                                                                  Reclassified to profit or
  laba rugi:                                                                                              loss
Pengukuran kembali
  liabilitas                                                                              Remeasurement of
  pasca kerja -                                                                            post-employment
  bersih               (1.138,90)           -      190,13      (13,37)    2.113,25                 benefits
Pajak penghasilan
terkait                   250,56            -      (41,83)        2,94     (464,92)      Related income tax
JUMLAH LABA
(RUGI)                                                                                  TOTAL OTHER
KOMPREHENSIF                                                                         COMPREHENSIVE
LAIN TAHUN                                                                         INCOME (LOSS) FOR
BERJALAN                (888,34)            -      148,30      (10,43)    1.648,34          THE YEAR
JUMLAH LABA                                                                                    TOTAL
  (RUGI)                                                                             COMPREHENSIVE
  KOMPREHENSIF                                                                         INCOME (LOSS)
  TAHUN
  BERJALAN             47.040,85    84.569,77   121.055,55 (13.927,53) (42.009,71)          FOR THE YEAR


II. PENJELASAN   TENTANG            RANCANGAN         II. EXPLANATION OF THE BUSINESS MERGER
    PENGGABUNGAN USAHA                                    PLAN

A. UMUM                                               A. GENERAL
1. Latar Belakang                                     1. Background
Rencana Penggabungan Usaha antara JARR dan JAL        The Business Merger Plan between JARR and JAL
dilatarbelakangi oleh rencana JARR untuk              is motivated by JARR's plan to increase its biodiesel
meningkatkan hasil produksi biodiesel untuk           production to meet the increasing domestic biodiesel
                                                      demand set by the government. In addition, JARR
memenuhi kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
                                                      plans to shift the purchase of palm oil by mature its
ditetapkan oleh pemerintah yang kian meningkat.       own palm oil after the completion of the JARR Palm
Selain itu, JARR berencana untuk mengalihkan          Oil Mill (PKS) which is targeted to be completed at
pembelian minyak kelapa sawit dengan memproduksi      the fourth quarter of 2023, so that JARR needs
sendiri minyak kelapa sawit setelah rampungnya        certainty in the supply of Fresh Fruit Bunches (FFB)
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) JARR yang ditargetkan       so that the PKS can operate immediately after
                                                      construction is completed. Therefore, JARR plans to

                                                                                                              49
Page 50
selesai pada kuartal-IV tahun 2023, sehingga JARR       conduct a Business Merger with JAL.
memerlukan kepastian suplai Tandan Buah Segar
(TBS) agar PKS dapat segera beroperasi setelah
pembangunan selesai. Oleh karena itu, JARR
berencana untuk melakukan Penggabungan Usaha
dengan JAL.
Penggabungan antara JARR dan JAL akan memiliki          The merger between JARR and JAL will have
manfaat-manfaat strategis, operasional dan keuangan     strategic, operational and financial benefits and will
serta akan memberikan kesempatan untuk                  provide opportunities to create added value for both
                                                        companies, their respective shareholders, and all
menciptakan nilai tambah bagi kedua perusahaan,
                                                        other stakeholders involved due to the Merger. This
para masing-masing pemegang saham, serta seluruh        is because JARR and JAL are located within the
pemangku kepentingan lain yang terlibat karena          same area and JARR's biodiesel production can be
Penggabungan Usaha. Hal ini dikarenakan, JARR dan       more efficient.
JAL berada di satu hamparan yang sama sehingga
produksi biodiesel JARR dapat lebih efisien.
Di dalam rencana Penggabungan Usaha, JAL akan           In the Business Merger plan, JAL will merge with
menggabungkan diri dengan JARR. Dan sebagai             JARR. And as the Surviving Company, JARR after
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha, JARR            the Merger becomes effective, will remain a public
setelah Penggabungan Usaha menjadi efektif, akan        company listed on the IDX.
tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di
BEI.
2. Ringkasan Laporan Penilaian Saham dan                2.   Summary of Share Valuation Report and
   Laporan    Pendapat   Kewajaran   atas                    Fairness Opinion Report on Business
   Penggabungan Usaha                                        Merger
    Ringkasan Laporan Penilaian Saham JARR                   Summary of JARR Share Valuation Report
    Identitas dari penilai independen adalah Kantor          The identity of the independent appraiser is
    Jasa Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi &               Public Appraisal Services Office of Stefanus
    Rekan (“KJPP STH”) dengan Izin Penilai Publik            Tonny Hardi & Rekan ("KJPP STH") with Public
    Bidang Properti dan Bisnis No.: PB-1.08.00027.           Appraisal License for Property and Business
    Berdasarkan       Laporan    Penilaian    Saham          No. PB-1.08.00027: PB-1.08.00027. Based on
    No.00054/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023                  the Share Appraisal Report No.00054/2.0007-
    tanggal 19 September 2023, dan hasil kajian              00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated September 19,
    serta analisis dari semua data dan informasi yang        2023, and the results of the study and analysis
    KJPP        STH       terima     dan      dengan         of all data and information received by KJPP
    mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan            STH and by considering various relevant
    yang mempengaruhi penilaian, berikut ini hasil           factors affecting the valuation, the following are
    penilaian KJPP STH :                                     the results of KJPP STH's valuation:
    a) Objek Penilaian                                       a) Object of Valuation
    Penilaian ini meliputi Penilaian atas 100% saham         This valuation covers the valuation of 100% of
    JARR.                                                    JARR shares.
    b) Tanggal Penilaian                                     b) Valuation Date
    Tanggal Penilaian yang dipakai dalam penilaian           The valuation date used in this valuation is as
    ini adalah per 30 Juni 2023.                             of June 30, 2023.



                                                                                                                  50
Page 51
c) Maksud dan Tujuan Penilaian                      c) Purpose and Objective of the Valuation
Maksud dan tujuan diadakannya penilaian ini         The purpose of this valuation is to determine
adalah untuk menentukan Nilai Pasar dari            the Market Value of JARR shares for the
saham JARR atas rencana penggabungan usaha          proposed merger with JAL.
dengan JAL.
d) Asumsi dan Kondisi Pembatas                      d) Assumptions and Limiting Conditions
Laporan Penilaian Usaha ini bergantung kepada       This Business Valuation Report relies on the
asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai          following assumptions and limiting conditions:
berikut :

1. Laporan Penilaian Usaha yang dihasilkan          1. The Business Valuation Report produced
   oleh KJPP STH bersifat non-disclaimer               by KJPP STH is a non-disclaimer opinion.
   opinion.

2. KJPP STH telah melakukan penelaahan atas         2. KJPP STH has reviewed the documents
   dokumen-dokumen yang digunakan dalam                 used in the valuation process.
   proses penilaian.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh           3. The data and information obtained by
   KJPP STH berasal dari sumber yang dapat             KJPP STH come from sources whose
   dipercaya keakuratannya.                            accuracy can be trusted.
4. KJPP STH menggunakan proyeksi keuangan           4. KJPP STH uses adjusted financial
   yang telah disesuaikan yang mencerminkan            projections that reflect the fairness of
   kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat             financial projections made by management
   oleh manajemen dengan kemampuan untuk               with the ability to achieve them (fiduciary
   pencapaiannya (fiduciary duty).                     duty).
5. KJPP STH bertanggung jawab atas                  5. KJPP STH is responsible for the
   pelaksanaan penilaian dan kewajaran                 implementation of the assessment and
   proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.           fairness of the adjusted financial
                                                       projections.
6. KJPP STH menghasilkan Laporan Penilaian          6. KJPP STH produces a Business Valuation
   Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali           Report that is open to the public, unless
   terdapat informasi yang bersifat rahasia yang       there is confidential information that may
   dapat        mempengaruhi          operasional      affect the company's operations
   perusahaan.
7. KJPP STH bertanggung jawab atas Laporan          7. KJPP STH is responsible for the Business
   Penilaian Usaha dan Kesimpulan Penilaian            Valuation Report and Business Valuation
   Usaha.                                              Conclusion.
8. KJPP STH telah memperoleh informasi atas         8. KJPP STH has obtained information on the
   status hukum objek penilaian dari pemberi           legal status of the object of valuation from
   tugas.                                              the assignor.
e) Pendekatan dan Metode Penilaian                  e) Valuation Approaches and Methods
Pendekatan dan metode penilaian yang                The valuation approach and methods used in
digunakan dalam penilaian saham adalah sebagai      stock valuation are as follows:
berikut:
   a. Pendekatan        Pendapatan     dengan       a. Income Approach using the Discounted Cash

                                                                                                      51
Page 52
           menggunakan Metode Diskonto Arus Kas                        Flow ("DCF") Method.
           ("DCF").
        b. Pendekatan Pasar dengan menggunakan                    b. Market Approach using the Benchmarking
           Metode       Pembanding      Perusahaan                    Method for Listed Companies on the Stock
           Tercatat di Bursa Efek ("GPTC")                            Exchange ("GPTC")
  f)   Kesimpulan Nilai Pasar Saham JARR                      f) Conclusion of Market Value of JARR Shares

                                                    Bobot          Nilai Hasil
                               Hasil Penilaian
                                                    Relatif       Rekonsiliasi
                                Assessment
                                                   Relative      Reconciliation
                                  Results
                                                   Weight         Result Value
                                     (Rp)
                                                     (%)              (Rp)
Ekuitas                                                                                                         Equity
a. Menurut Metode                                                                      a. According to the Discounted
    Diskonto Arus Kas                                                                               Cash Flow Method
    Indikasi Nilai Pasar per   2.154.699.195.534     90         1.939.229.275.980     Indicated Market Value as of June
    30 Juni 2023                                                                                              30, 2023
b. Menurut Metode                                                                     b.According to the Comparative
   Pembanding                                                                         Method of Listed Companies on
   Perusahaan Tercatat                                                                            the Stock Exchange
   di Bursa Efek
    Indikasi Nilai Pasar per   2.103.535.638.528     10           210.353.563.853     Indicated Market Value as of June
    30 Juni 2023                                                                                                30, 2023
c. Indikasi Nilai Pasar                                                                  c. Indication of Market Value of
                                                                2.149.582.839.833
   Ekuitas                                                                                                         Equity
d. Diskon Pengendali @                                                                    d. Controller's Discount @ 0%
                                                                                  -
   0%
                                                                2.149.582.839.833
e. Diskon Marketabilitas @                                                               e. Marketability Discount @ 0%
                                                                                  -
     0%
f. Nilai Pasar Ekuitas –                                                                 f. Market Value of Equity - for
   untuk 8.000.000.000                                          2.149.582.839.833         8.000.000.000 shares (100%)
   saham (100%)
g. Nilai Pasar Ekuitas                                                                g. Market Value of Equity for one
   untuk satu lembar                                                         269                                  share
   saham

 Jumlah Rp2.149.582.839.833 (Dua Triliun Seratus              The amount of Rp2.149.582.839.833 (Two Trillion
 Empat Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Delapan               One Hundred Forty Nine Billion Five Hundred
 Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh                      Eighty Two Million Eight Hundred Thirty Nine
 Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga                  Thousand Eight Hundred Thirty Three Rupiah)
 Rupiah) merupakan Nilai Pasar dari 8.000.000.000             represents the Market Value of 8,000,000,000
 lembar saham JARR atau setara dengan                         shares of JARR or equivalent to 100% ownership
 kepemilikan sebesar 100% atau sebesar Rp269                  or equivalent to Rp269 (Two Hundred Sixty Nine
 (Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) untuk 1               Rupiah) for 1 share of JARR, which is in a going
 lembar saham JARR, yang berada dalam kondisi                 concern condition as of June 30, 2023, based on the
 berkesinambungan usaha (going concern) pada                  Assumptions and Restrictive Conditions above.
 tanggal 30 Juni 2023, dengan berpedoman pada
 Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat Pembatasan
 diatas.




                                                                                                                      52
Page 53
Ringkasan Laporan Penilaian Saham JAL                   Summary of JAL Share Valuation Report
Identitas dari penilai independen adalah Kantor Jasa    The identity of the independent appraiser is Stefanus
Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Rekan (“KJPP      Tonny Hardi & Rekan Public Appraisal Services
STH”) dengan Izin Penilai Publik Bidang Properti dan    Office ("KJPP STH") with a Public Appraisal License
Bisnis No.: PB-1.08.00027. Berdasarkan Laporan          for Property and Business No. PB-1.08.00027: PB-
Penilaian       Saham         No.       00055/2.0007-   1.08.00027. Based on the Share Appraisal Report
00/BS/01/0027/1/IX/2023 tanggal 19 September            No. 00055/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated
2023, dan hasil kajian serta analisis dari semua data   September 19, 2023, and the results of the review
dan informasi yang KJPP STH terima dan dengan           and analysis of all data and information received by
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan           KJPP STH and by considering various relevant
yang mempengaruhi penilaian, berikut ini hasil          factors affecting the valuation, the following are the
penilaian KJPP STH :                                    results of KJPP STH's valuation:
a) Objek Penilaian                                      a) Object of Assessment
Penilaian ini meliputi penilaian saham atas 100%        This valuation covers the valuation of 100% of JAL
saham JAL                                               shares
b) Tanggal Penilaian                                    b) Objective of the Appraisal
Tanggal penilaian yang dipakai dalam penilaian ini      The valuation date used in this valuation is as of
adalah per 30 Juni 2023.                                June 30, 2023.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian                          c) Purpose and Objective of the Valuation
Maksud dan tujuan diadakannya penilaian ini adalah      The purpose of this valuation is to determine the
untuk menentukan Nilai Pasar dari saham JAL atas        Market Value of JAL's shares for the proposed
rencana penggabungan usaha dengan JARR.                 merger with JARR.
d) Asumsi dan Kondisi Pembatas                          d) Assumptions and Limiting Conditions
Laporan Penilaian Usaha ini bergantung kepada           This Business Valuation Report is subject to the
asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai              following assumptions and limiting conditions:
berikut:
                                                        1. The Business Valuation Report produced by
1. Laporan Penilaian Usaha yang dihasilkan oleh            KJPP STH is a non-disclaimer opinion.
   KJPP STH bersifat non-disclaimer opinion.
                                                        2. KJPP STH has reviewed the documents used in
2. KJPP STH telah melakukan penelaahan atas                the valuation process.
   dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
                                                        3. The data and information obtained by KJPP STH
   penilaian.
                                                           come from sources that can be trusted for
3. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP             accuracy.
   STH berasal dari sumber yang dapat dipercaya
                                                        4. KJPP STH uses adjusted financial projections
   keakuratannya.
                                                           that reflect the fairness of financial projections
4. KJPP STH menggunakan proyeksi keuangan                  made by management with the ability to achieve
   yang telah disesuaikan yang mencerminkan                them (fiduciary duty).
   kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh
                                                        5. KJPP STH is responsible for the implementation
   manajemen     dengan       kemampuan   untuk
                                                           of the assessment and fairness of the adjusted
   pencapaiannya (fiduciary duty).
                                                           financial projections.
5. KJPP STH bertanggung jawab atas pelaksanaan
                                                        6. KJPP STH produces a Business Valuation Report
   penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
                                                           that is open to the public, unless there is
   telah disesuaikan.
                                                           confidential information that may affect the
6. KJPP STH menghasilkan Laporan Penilaian                 company's operations.

                                                                                                                 53
Page 54
      Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
                                                               7. KJPP STH is responsible for the Business
      informasi yang bersifat rahasia yang dapat
                                                                  Valuation Report and Business Valuation
      mempengaruhi operasional perusahaan.
                                                                  Conclusion.
 7. KJPP STH bertanggung jawab atas Laporan
                                                               8. KJPP STH has obtained information on the legal
    Penilaian Usaha dan Kesimpulan Penilaian
                                                                  status of the object of valuation from the assignor.
    Usaha.
 8. KJPP STH telah memperoleh informasi atas
    status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
 e) Pendekatan dan Metode Penilaian                            e) Valuation Approaches and Methods
      Pendekatan dan metode penilaian yang                        The valuation approach and methods used in
      digunakan dalam penilaian saham adalah sebagai              stock valuation are as follows:
      berikut:
      a. Pendekatan    Pendapatan      dengan                     a. Income Approach using the Discounted Cash
         menggunakan Metode Diskonto Arus Kas                        Flow ("DCF") Method.
         ("DCF").
      b. Pendekatan Pasar dengan menggunakan                      b. Market Approach using the Benchmarking
         Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di                    Method of Listed Companies on the Stock
         Bursa Efek ("GPTC")                                         Exchange ("GPTC")

 f)    Kesimpulan Nilai Pasar Saham JAL

                                                     Bobot           Nilai Hasil
                                 Hasil Penilaian
                                                     Relatif        Rekonsiliasi
                                  Assessment
                                                    Relative       Reconciliation
                                    Results
                                                    Weight          Result Value
                                       (Rp)
                                                      (%)               (Rp)
Ekuitas                                                                                                            Equity
a. Menurut Metode                                                                         a. According to the Discounted
    Diskonto Arus Kas                                                                                  Cash Flow Method
    Indikasi Nilai Pasar per     378.028.260.313       90           340.225.434.281      Indicated Market Value as of June
    30 Juni 2023                                                                                                 30, 2023
b. Menurut Metode                                                                       b. According to the Comparative
   Pembanding                                                                           Method of Listed Companies on
   Perusahaan Tercatat di                                                                            the Stock Exchange
   Bursa Efek
    Indikasi Nilai Pasar per     520.743.044.069       10            52.074.304.407     Indicated Market Value as of June
    30 Juni 2023                                                                                                30, 2023




                                                                                                                         54
Page 55
                                                   Bobot           Nilai Hasil
                               Hasil Penilaian
                                                   Relatif        Rekonsiliasi
                                Assessment
                                                  Relative       Reconciliation
                                  Results
                                                  Weight          Result Value
                                     (Rp)
                                                    (%)               (Rp)
c. Indikasi Nilai Pasar                                                                   c. Indication of Market Value of
                                                                  392.299.738.688
   Ekuitas                                                                                                          Equity
d. Diskon Pengendali @ 0%                                                         -        d. Controller's Discount @ 0%

                                                                  392.299.738.688        e. Marketability Discount @ 0%
e.  Diskon Marketabilitas
                                                                  (78.459.947.738)
     (20%)
f. Nilai Pasar Ekuitas –                                                                 f. Market Value of Equity - for
   untuk 90.550 saham                                             313.839.790.951                90,550 shares (100%)
   (100%)
g. Nilai Pasar Ekuitas                                                                g. Market Value of Equity for one
   untuk satu lembar                                                     3.465.928                                share
   saham


 Jumlah Rp313.839.790.951 (Tiga Ratus Tiga Belas             The amount of Rp313,839,790,951 (Three Hundred
 Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta               Thirteen Billion Eight Hundred Thirty Nine Million
 Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus              Seven Hundred Ninety Thousand Nine Hundred
 Lima Puluh Satu Rupiah) merupakan Nilai Pasar               Fifty One Rupiah) represents the Market Value of
 dari 90.550 lembar saham JAL atau setara dengan             90,550 shares of JAL or equivalent to 100% ownership
 kepemilikan sebesar 100% atau sebesar                       or Rp3.465.928 (Three Million Four Hundred Sixty
 Rp3.465.928 (Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh               Five Thousand Nine Hundred Twenty Eight Rupiah)
 Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan                  for 1 share of JAL, which is in a going concern
 Rupiah) untuk 1 lembar saham JAL, yang berada               condition as of the date of this report above.
 dalam kondisi berkesinambungan usaha (going
 concern) pada tanggal 30 Juni 2023, dengan
 berpedoman pada Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat
 Pembatasan diatas.

 Hasil Analisa Penilai Independen tentang                    Results of Independent Appraiser's Analysis on the
 Kewajaran Penggabungan Usaha                                Fairness of Business Merger
 Identitas dari penilai independen adalah Kantor Jasa        The identity of the independent appraiser is the Public
 Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Rekan (“KJPP          Appraisal Services Office of Stefanus Tonny Hardi &
 STH”) dengan Izin Penilai Publik Bidang Properti dan        Rekan ("KJPP STH") with a Public Appraisal License in
 Bisnis No.: PB-1.08.00027. Berdasarkan Laporan              the Property and Business Sector No. PB-1.08.00027:
 Pendapat        Kewajaran      No.      00057/2.0007-       PB-1.08.00027. Based on the Fairness Opinion Report
 00/BS/01/0027/1/IX/2023 tanggal 25 September                No. 00057/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated
 2023, dan hasil kajian serta analisis dari semua data       September 25, 2023, and the results of the review and
 dan informasi yang KJPP STH terima dan dengan               analysis of all data and information received by KJPP
 mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan               STH and by considering various relevant factors that
 yang mempengaruhi pendapat kewajaran, berikut ini           affect the fairness opinion, the following are the results
 hasil penilaian KJPP STH :                                  of KJPP STH's assessment:
 Dalam mengevaluasi kewajaran Penggabungan                   In evaluating the fairness of the Business Merger, KJPP
 Usaha, KJPP STH menggunakan metodologi sebagai              STH uses the following methodology:
 berikut:


                                                                                                                       55
Page 56
a) Objek Penilaian                                     a) Object of Assessment
Objek analisis kewajaran adalah atas rencana           The object of the fairness analysis is the business
penggabungan usaha yang akan dilakukan JARR            merger plan to be carried out by JARR and JAL
dan JAL (“Rencana Penggabungan Usaha”) per 30          ("Business Merger Plan") as of June 30, 2023.
Juni 2023.
b) Tanggal Penilaian                                   b) Objective of the Appraisal
Tanggal penilaian yang dipakai dalam penilaian ini     The valuation date used in this valuation is as of June
adalah per 30 Juni 2023.                               30, 2023.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian                         c) Purpose and Objective of the Valuation
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan      The purpose of this assessment is to provide a fairness
pendapat kewajaran atas Rencana Penggabungan           opinion on the Business Merger’s Plan.
Usaha.
d) Asumsi dan Kondisi Pembatas                         d) Assumptions and Limiting Conditions
Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana         In preparing the fairness opinion on the Business
Penggabungan Usaha KJPP STH menggunakan                Merger Plan, KJPP STH uses several assumptions and
beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain :     limiting conditions, among others:
   1. Laporan Penilaian Usaha yang dihasilkan          1. The Business Valuation Report produced by KJPP
      oleh KJPP STH bersifat non-disclaimer               STH is a non-disclaimer opinion.
      opinion.
                                                       2. KJPP STH has reviewed the documents used in
   2. KJPP STH telah melakukan penelaahan atas            the valuation process.
      dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                                                       3. The data and information obtained by KJPP STH
      proses penilaian.
                                                          come from sources whose accuracy can be trusted.
   3. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP
                                                       4. KJPP STH uses adjusted financial projections that
      STH berasal dari sumber yang dapat
                                                          reflect the fairness of financial projections made by
      dipercaya keakuratannya.
                                                          management with the ability to achieve them
   4. KJPP STH menggunakan proyeksi keuangan              (fiduciary duty).
      yang telah disesuaikan yang mencerminkan
                                                       5. KJPP STH is responsible for the implementation of
      kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat
                                                          the assessment and fairness of the adjusted
      oleh manajemen dengan kemampuan untuk
                                                          financial projections.
      pencapaiannya (fiduciary duty).
                                                       6. KJPP STH produces a Business Valuation Report
   5. KJPP STH bertanggung jawab atas
                                                          that is open to the public, unless there is
      pelaksanaan penilaian dan kewajaran
                                                          confidential information that may affect the
      proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
                                                          company's operations.
   6. KJPP STH menghasilkan Laporan Penilaian
                                                       7. KJPP STH is responsible for the Business
      Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali
                                                          Valuation Report and Business Valuation
      terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
                                                          Conclusion.
      dapat        mempengaruhi          operasional
      perusahaan.                                      8. KJPP STH has obtained information on the legal
                                                          status of the object of valuation from the assignor.
   7. KJPP STH bertanggung jawab atas Laporan
      Penilaian Usaha dan Kesimpulan Penilaian
      Usaha.
   8. KJPP STH telah memperoleh informasi atas
      status hukum objek penilaian dari pemberi

                                                                                                            56
Page 57
       tugas.

KJPP STH berpegang juga kepada surat pernyataan      KJPP STH also relies on the management
manajemen (management representation letter)         representation letter that management has submitted all
bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh           important and relevant information with the Business
informasi penting dan relevan dengan Rencana         Combination Plan and to the best of JARR's
Penggabungan Usaha dan sepanjang pengetahuan         management's knowledge there are no material factors
manajemen JARR tidak ada faktor material yang        that have not been disclosed and may be misleading.
belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
e) Pendekatan dan Metode Penilaian                   e) Valuation Approaches and Methods
1. Analisis Transaksi, meliputi identifikasi dan     1. Transaction Analysis, including identification and
   hubungan pihak-pihak yang bertransaksi,              relationship of the parties to the transaction, analysis
   analisis atas pokok-pokok dokumen Rencana            of the main points of the Business Merger Plan
   Penggabungan Usaha, dan analisis atas risiko         document, and analysis of the risks and benefits of
   dan manfaat dari Rencana Penggabungan                the Business Merger Plan; namely as follows:
   Usaha; yaitu sebagai berikut:
    a. JARR dan        JAL    akan     melakukan        a. JARR and JAL will merge where JARR will be the
       penggabungan dimana JARR sebagai                    Surviving Company and JAL will be the Merging
       Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha              Company. Based on the Business Merger Plan
       dan JAL sebagai Perusahaan Yang                     that has been prepared by the management of
       Menggabungkan       Diri.     Berdasarkan           JARR and JAL, the number of JARR shares as of
       Rancangan Penggabungan Usaha yang telah             June 30 2023 is 8,000,000,000 shares with a
       disiapkan oleh manajemen JARR dan JAL,              market value of Rp2.149.582.839.833, or Rp269
       jumlah saham JARR per 30 Juni 2023                  per share, while the number of JAL shares per
       adalah 8.000.000.000 saham dengan nilai             June 30, 2023 is 90,550 shares with a market
       pasarnya sebesar Rp2.149.582.839.833, atau          value of Rp313.839.790.951 or Rp3.465.928 per
       sebesar Rp.269 per saham, sedangkan                 share.
       jumlah saham JAL per 30 Juni 2023 adalah
       90.550 saham dengan nilai pasarnya sebesar
       Rp313.839.790.951       atau       sebesar
       Rp3.465.928 per saham.
    b. Nilai aset bersih (ekuitas) JAL yang akan        b. The net asset value (equity) of JAL which will be
       digabungkan dengan JARR didasarkan pada            combined with JARR is based on the conversion
       konversi saham JAL dengan saham JARR               of JAL shares to JARR shares, namely with a
       yaitu dengan rasio konversi 1 lembar saham         conversion ratio of 1 JAL share for 12.884 JARR
       JAL untuk 12.884 saham JARR. Dasar nilai           shares. JAL's basic equity value for this share
       ekuitas JAL untuk konversi saham ini adalah        conversion is Rp3.465.928 per share. The equity
       Rp.3.465.928 per saham. Nilai ekuitas JAL          value of JAL which will be combined with JARR is
       yang akan digabungkan dengan JARR ini              the same as the results of the KJPP STH
       sama dengan hasil penilaian KJPP STH yang          assessment,      whose      market    value      is
       nilai pasarnya sebesar Rp313.839.790.951           Rp313.839.790.951 or Rp3.465.928 per share.
       atau Rp3.465.928 per saham.
    c. Dalam Rencana Penggabungan Usaha ini             c. In this Business Merger Plan, the conversion of
       konversi antara saham JAL menjadi saham            JAL shares into JARR shares is 1 JAL share
       JARR adalah 1 saham JAL dikonversi                 converted into 12.884 JARR shares. Based on
       menjadi 12.884 saham JARR. Berdasarkan             this share conversion, the additional number of
       konversi saham ini penambahan jumlah               JARR shares is 1.166.646.200 shares to replace
       saham JARR adalah 1.166.646.200 saham              the JAL shares owned by its shareholders with a


                                                                                                             57
Page 58
       untuk mengganti saham JAL yang dimiliki                nominal value of Rp100 per share.
       oleh para pemegang sahamnya dengan nilai
       nominal Rp100 per saham.
    d. Dalam        melaksanakan       Rencana              d. In implementing the Business Merger Plan, the
       Penggabungan          Usaha,        maka               implementation is carried out in accordance with
       pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan                 POJK 74. This Business Merger Plan is also an
       POJK 74. Rencana Penggabungan Usaha ini                affiliate transaction. Therefore, the Business
       juga merupakan transaksi afiliasi. Oleh                Merger Plan must be announced and can only be
       karenanya Rencana Penggabungan Usaha                   implemented after obtaining approval from JARR
       harus diumumkan dan baru dapat                         shareholders at the EGMS.
       dilaksanakan setelah mendapat persetujuan
       pemegang saham JARR dalam RUPSLB.
2. Analisis kualitatif, meliputi analisis atas riwayat   2. Qualitative analysis, including analysis of company
   perusahaan dan sifat kegiatan usaha                      history and the nature of business activities of the
   Perusahaan Peserta Penggabungan, analisis                Merger Participating Companies, industrial and
   industri dan lingkungan, analisis operasional dan        environmental analysis, analysis of company
   prospek perusahaan, alasan dan latar belakang            operations and prospects, reasons and background
   dilakukannya Rencana Penggabungan Usaha,                 for carrying out the Business Merger Plan, and
   dan keuntungan dan kerugian yang bersifat                qualitative advantages and disadvantages of the
   kualitatif atas Rencana Penggabungan Usaha;              Business Merger Plan; namely as follows:
   yaitu sebagai berikut:
    Manfaat    dan   keuntungan   Rencana                The benefits and advantages of this Business Merger
    Penggabungan Usaha ini adalah sebagai                Plan are as follows:
    berikut:
    1. Penciptaan Sinergi dan Efisiensi yang             1. Creation of Synergies and Efficiencies that
       Mengoptimalkan Kinerja Operasional dan               Optimize Operational Performance and Improve
       Meningkatkan      Skala      Ekonomis                Economies of Scale
       Perusahaan
       a. Penggabungan Usaha ini mendorong               a. The merger encourages better integration and
          adanya integrasi dan optimalisasi yang            optimization of the supply chain, especially as
          lebih baik dari rantai pasok, terutama            JAL's plantations are located on the same stretch
          karena lokasi perkebunan JAL yang                 as JARR's plantations and mills. The merger allows
          berada di satu hamparan dengan                    JARR to combine its logistics, distribution network,
          perkebunan dan pabrik PKS milik JARR.             and production capabilities, and simplify processes,
          Adanya penggabungan usaha ini JARR                reduce transportation costs, and achieve better
          dapat menggabungkan logistik, jaringan            supply chain efficiency which is expected to
          distribusi, dan kemampuan produksi, serta         generate shareholder value.
          dapat        menyederhanakan      proses,
          mengurangi biaya transportasi, dan
          mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih
          baik yang diharapkan dapat menghasilkan
          nilai bagi pemegang saham.
       b. Dengan adanya Penggabungan Usaha               b. With the Merger, the scale of JARR's business will
          skala usaha JARR akan terjadi                     increase JARR's assets, administrative aspects
          peningkatan aset milik JARR, aspek                such as licensing and financial aspects including
          administrasi seperti perizinan dan aspek          accounting processes, taxation and capital
          keuangan termasuk proses akuntansi,               structure which will ultimately improve operational
          perpajakan dan struktur permodalan yang           and financial performance thereby creating a more

                                                                                                             58
Page 59
     pada akhirnya akan meningkatkan kinerja          synergistic and more efficient company.
     operasional dan finansial sehingga
     menciptakan perusahaan yang lebih
     sinergis dan lebih efisien.
  c. Dengan adanya penggabungan usaha             c. The merger will support the supply of oil palm Fresh
     dapat mendukung pasokan Tandan Buah              Fruit Bunches (FFB) and improve the management
     Segar (TBS) kelapa sawit dan                     of Crude Palm Oil which will eventually be
     meningkatkan       pengelolaan   Minyak          processed into biodiesel products. This will help
     Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil)             reduce the purchase of CPO raw materials from
     yang akhirnya akan diproses menjadi              external parties.
     produk biodiesel. Hal ini akan membantu
     mengurangi pembeliaan bahan baku CPO
     dari pihak eksternal.
  d. Penggabungan Usaha ini memungkinkan          d. The Merger enables JARR to improve its economies
     JARR untuk meningkatkan skala                    of scale by consolidating the operations and
     ekonomis      perusahaan       dengan            resources of JARR and JAL. This may lead to
     mengkonsolidasikan operasi dan sumber            improved operational efficiency.
     daya JARR dan JAL. Hal ini dapat
     mengarah pada peningkatan efisiensi
     operasional.
2. Peningkatan Skala Bisnis Perusahaan            2. Increased Scale of the Company's More
   yang Lebih Terintegrasi                           Integrated Business
     Penggabungan usaha akan menciptakan              A merger will create a larger scale and more
     skala perusahaan yang lebih besar dan            integrated company that will create a company with
     lebih      terintegrasi    sehingga   akan       stronger production capacity and assets that can
     menciptakan          perusahaan     dengan       compete, with more stable profitability.
     kapasitas produksi dan aset yang lebih
     kuat dan mampu bersaing, dengan
     profitabilitas yang lebih stabil.
3. Diversifikasi  Terkait    Produk        dan    3. Product-related Diversification and Competitive
   Peningkatan Posisi Bersaing                        Position Enhancement
  a. Mengacu pada proyeksi nasional atas          a. Referring to the national projection of biodiesel
     penyaluran Biosolar tahun 2022,                  distribution in 2022, it is estimated that biodiesel
     diperkirakan penjualan Biosolar akan             sales will increase in 2023 to reach 37.567.411
     mengalami peningkatan di tahun 2023              kiloliters (kL). Furthermore, the Ministry of Energy
     mencapai 37.567.411 KiloLiter (kL).              and Mineral Resources (ESDM) has announced
     Selanjutnya, Kementerian Energi dan              the determination of biodiesel allocation for 2023 at
     Sumber Daya Mineral (ESDM) telah                 13,15 million kL, an increase of around 19%
     mengumumkan         penetapan    alokasi         compared to the 2022 allocation of 11,02 million
     biodiesel untuk tahun 2023 sebesar 13,15         kL. The merger is expected to have an impact on
     juta kL atau meningkat sekitar 19%               improving JARR's competitive position, especially
     dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar          in ensuring the availability of raw materials to
     11,02 juta kL. Dengan adanya                     produce biodiesel to meet the increasing domestic
     penggabungan Usaha ini diharapkan                biodiesel demand.
     berdampak pada peningkatan posisi
     bersaing     JARR      terutama   dalam
     memastikan ketersediaan bahan baku
     untuk memproduksi biodiesel untuk

                                                                                                        59
Page 60
           memenuhi kebutuhan biodiesel dalam
           negeri yang meningkat.
        b. Penggabungan ini mendorong JARR                   b. This merger encourages JARR to increase the
           untuk meningkatkan produksi produk                   production of biodiesel products from CPO
           biodiesel dari hasil CPO yang dikelola               products managed by the Company itself in
           sendiri oleh Perseroan disamping CPO                 addition to CPO from external parties. Currently,
           dari pihak eksternal. Saat ini Perseroan             the Company has developed a cooking oil product
           telah mengembangkan produk Minyak                    under the brand name "JAR" which has been
           Goreng dengan merek “JAR” yang saat ini              commercially marketed, where the raw material
           telah dipasarkan secara komersial yang               also comes from CPO.
           mana bahan bakunya juga berasal dari
           CPO.
3. Analisis kuantitatif, meliputi penilaian atas kinerja     3. Quantitative analysis, including an assessment of
   historis JARR, analisis berkaitan dengan                     JARR's historical performance, analysis relating to
   penilaian proyeksi keuangan JARR (dalam                      the assessment of JARR's financial projections (in
   kondisi      tidak        melakukan         Rencana          the condition of not carrying out a Business Merger
   Penggabungan Usaha dan kondisi Melakukan                     Plan and conditions of carrying out a Business
   Penggabungan Usaha), analisis laporan                        Merger), analysis of JARR's financial statements in
   keuangan JARR dalam kondisi tidak melakukan                  the condition of not carrying out a Business Merger
   Rencana Penggabungan Usaha dan proforma                      Plan and proforma financial statements after carry
   laporan keuangan setelah melakukan Rencana                   out the Business Merger Plan, analysis of the
   Penggabungan Usaha, analisis atas pengaruh                   influence on the composition of JARR's
   terhadap komposisi pemegang saham JARR,                      shareholders, and assessment of JARR's cash flow
   dan penilaian arus kas JARR (dalam kondisi                   (in the condition of not carrying out the Business
   tidak melakukan Rencana Penggabungan Usaha                   Merger Plan and in the conditions of carrying out the
   dan kondisi Melakukan Penggabungan Usaha);                   Business Merger); namely as follows:
   yaitu sebagai berikut:
    Berdasarkan kinerja masa lalu dan proyeksi                  Based on past performance and projections of
    laporan keuangan JARR dari tahun 2023 sampai                JARR's financial statements from 2023 to 2048, by
    dengan 2048, dengan melakukan Rencana                       carrying out the Business Merger Plan, it is hoped
    Penggabungan Usaha, diharapkan dapat                        that JARR's performance can be improved, and the
    meningkatkan kinerja JARR, dan nilai kini arus              present value of JARR's cash flow after the merger,
    kas JARR setelah penggabungan, dengan                       thus the Business Merger Plan provides added
    demikian Rencana Penggabungan Usaha                         value for JARR based on the description as follows.
    memberikan nilai tambah bagi JARR                           as follows:
    berdasarkan gambaran sebagai berikut :

   a. Tidak Melakukan Rencana Penggabungan Usaha / Not Implementing Merger Plan

                                      2023          2024       2025         2026        2027        2028
        Kas dan setara kas
        (Rp. miliar)
        Cash and Equivalent
        (in billion Rupiah)             50,67       116,53      157,48       10,55        21,29       34,78
        Aset tidak lancar
        (Rp. miliar)
        Non-current assets (in       1.652,39     1.546,32    1.430,15    1.314,97     1.201,32    1.087,78


                                                                                                                  60
Page 61
billion Rupiah)

Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)            658,74     434,03     450,83     496,69     521,72     520,29
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)              1.405,50   1.345,08   1.255,46    831,92     458,49     211,36
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                     34,83      59,61      95,90     140,88     188,41     257,46
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             2,47       3,47       3,65      3,06       2,83       3,07
DER (x)                       1,70       1,40       1,25      0,88       0,58       0,37
Return on Asset (%)         1,06%      1,95%      3,12%      4,97%      7,04%      9,59%
Return on Equity (%)        2,87%      4,69%      7,01%      9,34%    11,10%     13,17%
Return on Sales (%)         1,75%      1,35%      2,07%      2,91%      3,72%      4,86%

                          2029       2030        2031       2032       2033       2034
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah)        217,94     582,77    1.021,28   1.477,44   1.943,07   2.416,90
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah)            995,31     932,85     883,71     834,56     785,42     736,56
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)            523,16     479,43     496,61     512,18     530,11     544,05
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities      7,40       8,20        9,00      9,80      10,60      11,40

                                                                                            61
Page 62
(in billion Rupiah)

Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                    313,37     366,99     393,16     412,52     419,72     432,29
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             3,45       4,57       5,34       6,11      6,82       7,56
DER (x)                       0,23       0,19       0,17       0,15      0,14       0,13
Return on Asset (%)        11,20%     11,75%     11,13%     10,41%      9,54%      8,92%
Return on Equity (%)       13,82%     13,93%     12,99%     11,99%     10,87%     10,07%
Return on Sales (%)         5,71%      6,47%      6,71%      6,82%      6,73%      6,77%

                          2035        2036      2037        2038       2039       2040
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah)       2.898,69   3.391,88   3.886,17   4.386,11   4.889,25   5.393,65
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah)            689,93     643,31     596,69     550,19     503,74     462,04
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)            557,61     559,66     562,32     564,23     566,71     569,27
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)         12,21      13,01      13,81      14,61      15,41      16,21
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                    442,97     447,48     447,98     454,51     457,18     463,13
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             8,28       9,13       9,98     10,84      11,68      12,52
DER (x)                       0,12       0,11       0,10       0,10      0,09       0,08


                                                                                            62
Page 63
Return on Asset (%)           8,35%       7,77%         7,22%           6,82%     6,42%      6,10%
Return on Equity (%)          9,35%       8,63%         7,96%           7,47%     6,99%      6,61%
Return on Sales (%)           6,78%       6,83%         6,83%           6,91%     6,94%      7,01%

                            2041         2042         2043          2044         2045       2046
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah)        5.895,98     6.394,81      6.896,29     7.402,48     7.788,92   8.076,77
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah)              430,56       412,55       402,31        392,06      506,08     689,31
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)              570,68       572,65       575,70        578,39      599,72     601,77
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)           17,01        17,81        18,62           19,42     20,22      21,02
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                      472,42       481,86       491,17        496,26      482,14     472,03
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             13,38        14,21        15,01           15,83     15,91      16,34
DER (x)                         0,08        0,07          0,07           0,07      0,07       0,06
Return on Asset (%)           5,86%       5,64%         5,43%           5,20%     4,80%      4,49%
Return on Equity (%)          6,32%       6,05%         5,81%           5,55%     5,11%      4,77%
Return on Sales (%)           7,14%       7,26%         7,39%           7,45%     7,25%      7,09%

                                                                 2047           2048
            Kas dan setara kas
            (Rp. miliar)
            Cash and Equivalent (in billion Rupiah)              8,264,82       8,503,18



                                                                                                      63
Page 64
               Aset tidak lancar
               (Rp. miliar)
               Non-current assets (in billion Rupiah)                  954,83     1,176,97
               Liabilitas jangka pendek
               (Rp. miliar)
               Current liabilities (in billion Rupiah)                 604,26       603,20
               Liabilitas jangka panjang
               (Rp. miliar)
               Non-current liabilities (in billion Rupiah)              21,82        22,62
               Laba periode berjalan
               (Rp. miliar)
               Profit for the current period (in billion Rupiah)       454,10       464,59
               Rasio lancar (x)
               Current ratio (x)                                        16,59        17,02
               DER (x)                                                   0,06         0,06
               Return on Asset (%)                                     4,14%        4,06%
               Return on Equity (%)                                    4,39%        4,29%
               Return on Sales (%)                                     6,81%        6,95%

b. Melakukan Rencana Penggabungan Usaha / Implementing Merger Plan

                                 2023           2024         2025       2026       2027       2028
   Kas dan setara kas
   (Rp. miliar)
   Cash and Equivalent
   (in billion Rupiah)            108,58        159,87        153,56      29,87     32,34      60,12
   Aset tidak lancar
   (Rp. miliar)
   Non-current assets (in
   billion Rupiah)              2.152,08      2.020,08      1.879,25   1.737,73   1.599,35   1.461,59
   Liabilitas jangka
   pendek
   (Rp. miliar)
   Current liabilities (in
   billion Rupiah)              1.137,41        761,55        641,15     546,94    575,09     574,09
   Liabilitas jangka
   panjang
   (Rp. miliar)
   Non-current liabilities
   (in billion Rupiah)          1.407,00      1.346,58      1.256,97     883,43    409,99      62,86
   Laba periode berjalan
   (Rp. miliar)                     64,82       116,66        165,90     214,25    271,47     348,63

                                                                                                        64
Page 65
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             1,59       2,12      2,67       2,93       2,72       2,97
DER (x)                       1,80       1,38      1,12       0,75       0,45       0,25
Return on Asset (%)         1,64%      3,21%     4,62%      6,42%       8,58%    11,01%
Return on Equity (%)        4,59%      7,63%     9,79%     11,22%     12,45%     13,78%
Return on Sales (%)         3,05%      2,65%     3,58%      4,42%       5,36%      6,58%

                          2029        2030      2031        2032       2033       2034
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah)        491,04     945,23    1,466,01   2,000,92   2,538,02   3,078,07
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah)           1.344,91   1.259,42   1.188,20   1.117,68   1.047,16    976,93
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)            571,79     528,24     543,55     558,62     574,20     586,52
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)           8,90      9,70      10,50      11,30      12,10      12,91
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                    389,15     434,34     454,80     471,13     471,50     478,69
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             3,77      4,98        5,84       6,68       7,47      8,27
DER (x)                       0,20      0,16        0,15       0,13       0,12      0,11
Return on Asset (%)        11,12%     11,16%     10,43%      9,72%      8,84%      8,21%
Return on Equity (%)       13,33%     12,95%     11,94%     11,01%      9,93%      9,15%
Return on Sales (%)         7,09%      7,65%      7,76%      7,79%      7,56%      7,50%

                                                                                            65
Page 66
                          2035        2036      2037        2038       2039       2040
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah)       3.619,04   4.167,26   4.709,32   5.245,84   5.779,41   6.307,42
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah)            908,93     840,93     773,57     706,42     640,60     593,12
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)            597,59     598,47     598,59     595,58     595,71     598,49
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)         13,71      14,51      15,31      16,11      16,91      17,71
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                    482,47     482,60     476,57     472,45     469,62     479,63
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)             9,06      9,97      10,88      11,83      12,73      13,56
DER (x)                       0,11      0,10        0,09       0,09      0,08        0,08
Return on Asset (%)         7,63%      7,09%      6,54%      6,09%      5,71%      5,51%
Return on Equity (%)        8,45%      7,79%      7,14%      6,61%      6,17%      5,93%
Return on Sales (%)         7,38%      7,37%      7,26%      7,18%      7,12%      7,26%

                          2041        2042      2043        2044       2045       2046
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah)       6.827,90   7.341,32   7.857,11   8.338,23   8.556,05   8.650,18
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah)            557,63     535,86     522,50     541,35     782,75    1.110,74


                                                                                            66
Page 67
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah)                599,78        597,63        600,66          602,18     606,72     608,29
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)             18,52         19,32          20,12          20,92      21,72      22,52
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)                        487,50        497,40        501,76          499,17     433,21     422,81
Rasio lancar (x)
Current ratio (x)               14,41         15,32          16,11          16,87      17,07      17,19
DER (x)                           0,07         0,07              0,06          0,06      0,06      0,06
Return on Asset (%)            5,30%         5,13%          4,92%          4,66%       3,89%     3,66%
Return on Equity (%)           5,68%         5,48%          5,24%          4,95%       4,12%     3,87%
Return on Sales (%)            7,36%         7,50%          7,55%          7,50%       6,52%     6,35%

                                                                        2047          2048
             Kas dan setara kas
             (Rp. miliar)
             Cash and Equivalent (in billion Rupiah)                    8.658,86      8.851,15
             Aset tidak lancar
             (Rp. miliar)
             Non-current assets (in billion Rupiah)                     1.505,60      1.725,25
             Liabilitas jangka pendek
             (Rp. miliar)
             Current liabilities (in billion Rupiah)                     610,77        611,73
             Liabilitas jangka panjang
             (Rp. miliar)
             Non-current liabilities (in billion Rupiah)                  23,32         24,12
             Laba periode berjalan
             (Rp. miliar)
             Profit for the current period (in billion Rupiah)           404,01        416,68
             Rasio lancar (x)
             Current ratio (x)                                            17,14         17,43
             DER (x)                                                        0,06          0,05


                                                                                                          67
Page 68
                         Return on Asset (%)                               3,37%          3,36%
                         Return on Equity (%)                              3,56%          3,54%
                         Return on Sales (%)                               6,06%          6,23%

4. Analisis Inkremental, meliputi analisis arus kas          4. Incremental Analysis, including net cash flow
   bersih (Net Cash Flow - NCF), analisis nilai                 analysis (Net Cash Flow - NCF), analysis of added
   tambah dari Rencana Penggabungan Usaha;                      value from the Business Merger Plan; namely as
   yaitu sebagai berikut:                                       follows:

                     Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih / Present Value Analysis of Net Cash Flow

                               Nilai Kini Arus Kas Bersih                          (dalam Rupiah)
                             Present Value of Net Cash Flow                          (in Rupiah)
                Kondisi Melakukan Rencana Penggabungan Usaha
                                                                                   4.079.404.680.528
                Implementing Merger Plan Condition
                Kondisi Tidak Melakukan Rencana Penggabungan Usaha
                                                                                   3.792.610.550.072
                Not Implementing Merger Plan Condition
                Selisih
                                                                                    286.794.130.456
                Difference


Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan               Based on the analysis of the Company's net cash flow
seperti terlihat dalam tabel diatas, nilai kini arus kas     as shown in the table above, the present value of the
bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Rencana             Company's net cash flow in the condition of undertaking
Penggabungan Usaha lebih tinggi sebesar                      a business merger plan is IDR 286,794,130,456 higher
Rp.286.794.130.456 dibandingkan dalam kondisi                than in the condition of not carrying out a business
Tidak Melakukan Rencana Penggabungan Usaha.                  merger plan.
e)    Kesimpulan Pendapat Kewajaran                         e)    Fairness Opinion Conclusion
Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif,          Based on transaction analysis, qualitative analysis,
analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran Rencana         quantitative analysis and fairness analysis of the
Penggabungan Usaha, KJPP STH berpendapat                     Business Merger Plan, KJPP STH is of the opinion that
bahwa Rencana Penggabungan Usaha adalah wajar                the Business Merger Plan is fair.
(fair).

      3.    Kerangka Legislatif Penggabungan                 3.   Legislative Framework for Business Merger
            Usaha
            Kerangka legislatif Penggabungan Usaha           The legislative framework for Business Mergers is as
            ada sebagai berikut:                             follows:
            a) UUPT                                          a) Company Law
            b) UU Pasar Modal                                b) Capital Market Law
                                                              c) i. Capital Market Law
                i.    UU Pasar Modal
                                                                 ii. OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015
               ii.    POJK No. 31/POJK.04/2015
                                                                 iii. OJK Regulation No. 74/POJK.04/2016
              iii.    POJK No. 74/POJK.04/2016
                                                                 iv. OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017
              iv.     POJK No. 30/POJK.04/2017
                                                                 v. OJK Regulation No. 58/POJK.04/2017
               v.     POJK No. 58/POJK.04/2017
                                                                 vi. OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020

                                                                                                                 68
Page 69
             vi. POJK No. 15/POJK.04/2020                   vii. OJK Regulation No. 16/POJK.04/2020
            vii. POJK No. 16/POJK.04/2020                   viii. OJK Regulation No. 3/POJK.04/2021
            viii. POJK No. 3/POJK.04/2021
           c)     Peraturan Pajak                      c)d)Tax Regulations
                                                         e)i. Income Tax Law
                  i. UU PPh
                                                            ii. VAT Law
                 ii. UU PPn
                                                            iii. Local Tax and Retribution Law ("PDRD Law") on
                iii. Undang-Undang Pajak Daerah dan
                                                            Chapter 17 - BPHTB
                     Retribusi Daerah (“UU PDRD”)
                                                            iv. PP BPHTB
                     pada Bab 17 – BPHTB
                iv. PP BPHTB
           d)     Peraturan Ketenagakerjaan            d)f)Labor Regulations
                                                        g)
                 i. UU Ketenagakerjaan                     i. Labor Law
           e)     Peraturan Anti-Monopoli              e)h)Anti-Monopoly Regulation
                                                        i) i. Anti-Monopoly Law
                  i. UU Anti Monopoli
                                                           ii. Government Regulation No. 57 Year 2010
                 ii. PP No. 57 Tahun 2010
                                                           iii. KPPU Regulation No. 3 of 2023
                iii. Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023
           f)     Peraturan Penggabungan, Peleburan,   f)j) Company Merger, Consolidation, and Acquisition
                   dan Pengambilalihan Perusahaan           Regulations
                                                         k)
                 i. PP No. 27 Tahun 1998                    i. Government Regulation No. 27 Year 1998
           g)     Peraturan Lainnya                    g)l) Other Regulations
                 i. UU Cipta Kerja                      m)i. Law on Job Creation
           h)     Anggaran Dasar Masing-masing         h)n)Articles of Association of Each Merger Participant
                  Perusahaan Peserta Penggabungan          Company

4.   Akibat Hukum dari Penggabungan Usaha              4.    Legal Consequences of the Merger
Berdasarkan Pasal 122 UUPT, sebagai akibat dari        Pursuant to Article 122 of the Company Law, as a result
Penggabungan Usaha, JAL sebagai Perusahaan yang        of the Business Merger, JAL as the Merging Company
Menggabungkan Diri akan bubar demi hukum pada          will dissolve by operation of law on the Merger Effective
Tanggal Efektif Penggabungan, tanpa proses likuidasi   Date, without any prior liquidation process, and
terlebih dahulu, dan oleh karenanya:                   therefore:
i. seluruh aset dan liabilitas dari Perusahaan yang    i. all assets and liabilities of the Merged Company will
   Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum             transfer by operation of law to the Surviving
   kepada Perusahaan Penerima Penggabungan; dan           Company; and


ii. para pemegang saham dari Perusahaan yang           ii. the shareholders of the Merged Company will be
    Menggabungkan Diri akan beralih secara hukum           legally transferred to the shareholders of the
    menjadi para pemegang saham dari Perusahaan            Surviving Company.
    Penerima Penggabungan.
Penggabungan Usaha sebagaimana dimaksud dalam          The Business Merger as referred to in the Business
Rancangan Penggabungan Usaha akan dilakukan            Merger Plan will be conducted by JARR and JAL by
oleh JARR dan JAL dengan menandatangani Akta           signing the Merger Deed. In accordance with the
Penggabungan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 129         provisions in Article 129 paragraph (1) of the Company
ayat (1) UUPT mempertimbangkan penggabungan ini        Law, considering that this merger will result in changes

                                                                                                             69
Page 70
akan mengakibatkan perubahan modal ditempatkan          in the issued and paid-up capital of the Surviving
dan modal disetor Perusahaan Penerima                   Company, a copy of the Merger Deed will be attached
Penggabungan, maka salinan Akta Penggabungan            to the notification to the Minister of Law and Human
dilampirkan pada penyampaian pemberitahuan              Rights regarding the Amendment of Articles of
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia              Association as referred to in Article 21 paragraph (3) of
tentang Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana            the Company Law.
dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) UUPT.
B. ALASAN DAN TUJUAN PENGGABUNGAN                       B. RATIONALE AND OBJECTIVES OF THE MERGER
   USAHA
Penggabungan yang direncanakan antara JARR dan          The planned merger between JARR and JAL has the
JAL memiliki manfaat-manfaat strategis, operasional     following strategic, operational and financial benefits:
dan keuangan sebagai berikut:
1. Penciptaan Sinergi dan Efisiensi yang                1. Creation of Synergies and Efficiencies that
   Mengoptimalkan Kinerja Operasional dan                  Optimize Operational Performance and Improve
   Meningkatkan Skala Ekonomis Perusahaan                  Economies of Scale
   a) Penggabungan Usaha ini mendorong adanya              a) The merger encourages better integration and
      integrasi dan optimalisasi yang lebih baik dari         optimization of the supply chain, especially as
      rantai pasok, terutama karena lokasi                    JAL's plantations are located on the same
      perkebunan JAL yang berada di satu                      stretch as JARR's plantations and mills. The
      hamparan dengan perkebunan dan pabrik                   merger allows JARR to combine its logistics,
      PKS milik JARR. Adanya penggabungan                     distribution network, and production capabilities,
      usaha ini JARR dapat menggabungkan                      and simplify processes, reduce transportation
      logistik, jaringan distribusi, dan kemampuan            costs, and achieve better supply chain
      produksi, serta dapat menyederhanakan                   efficiency which is expected to generate
      proses, mengurangi biaya transportasi, dan              shareholder value.
      mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih
      baik yang diharapkan dapat menghasilkan nilai
      bagi pemegang saham.
   b) Dengan adanya Penggabungan Usaha skala               b) With the Merger, the scale of JARR's business
       usaha JARR akan terjadi peningkatan aset                will increase JARR's assets, administrative
       milik JARR, aspek administrasi seperti                  aspects such as licensing and financial aspects
       perizinan dan aspek keuangan termasuk                   including accounting processes, taxation and
       proses akuntansi, perpajakan dan struktur               capital structure which will ultimately improve
       permodalan yang pada akhirnya akan                      operational and financial performance thereby
       meningkatkan kinerja operasional dan finansial          creating a more synergistic and more efficient
       sehingga menciptakan perusahaan yang lebih              company.
       sinergis dan lebih efisien.
   c) Dengan adanya penggabungan usaha dapat               c) The merger will support the supply of oil palm
      mendukung pasokan Tandan Buah Segar                      Fresh Fruit Bunches (FFB) and improve the
      (TBS) kelapa sawit dan meningkatkan                      management of Crude Palm Oil which will
      pengelolaan Minyak Mentah Kelapa Sawit                   eventually be processed into biodiesel products.
      (Crude Palm Oil) yang akhirnya akan diproses             This will help reduce the purchase of CPO raw
      menjadi produk biodiesel. Hal ini akan                   materials from external parties.
      membantu mengurangi pembeliaan bahan
      baku CPO dari pihak eksternal.



                                                                                                              70
Page 71
  d) Penggabungan Usaha ini memungkinkan                  d) The Merger enables JARR to improve its
     JARR untuk meningkatkan skala ekonomis                  economies of scale by consolidating the
     perusahaan dengan mengkonsolidasikan                    operations and resources of JARR and JAL.
     operasi dan sumber daya JARR dan JAL. Hal               This may lead to improved operational
     ini dapat mengarah pada peningkatan efisiensi           efficiency.
     operasional.
2. Peningkatan Skala Bisnis Perusahaan yang            2. Increased Scale of the Company's More
   Lebih Terintegrasi                                     Integrated Business
  Penggabungan usaha akan menciptakan skala            A merger will create a larger scale and more integrated
  perusahaan yang lebih besar dan lebih terintegrasi   company that will create a company with stronger
  sehingga akan menciptakan perusahaan dengan          production capacity and assets that can compete, with
  kapasitas produksi dan aset yang lebih kuat dan      more stable profitability.
  mampu bersaing, dengan profitabilitas yang lebih
  stabil.
3. Diversifikasi Terkait Produk dan Peningkatan        3. Product-related Diversification and Competitive
   Posisi Bersaing                                        Position Enhancement
  a. Mengacu pada proyeksi nasional atas                   a. Referring to the national projection of biodiesel
      penyaluran Biosolar tahun 2022, diperkirakan             distribution in 2022, it is estimated that
      penjualan     Biosolar   akan    mengalami               biodiesel sales will increase in 2023 to reach
      peningkatan di tahun 2023 mencapai                       37,567,411 kiloliters (kL). Furthermore, the
      37.567.411 KiloLiter (kL). Selanjutnya,                  Ministry of Energy and Mineral Resources
      Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral               (ESDM) has announced the determination of
      (ESDM) telah mengumumkan penetapan                       biodiesel allocation for 2023 at 13.15 million
      alokasi biodiesel untuk tahun 2023 sebesar               kL, an increase of around 19% compared to
      13.15 juta kL atau meningkat sekitar 19%                 the 2022 allocation of 11.02 million kL. The
      dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar                  merger is expected to have an impact on
      11,02 juta kL. Dengan adanya penggabungan                improving JARR's competitive position,
      Usaha ini diharapkan berdampak pada                      especially in ensuring the availability of raw
      peningkatan posisi bersaing JARR terutama                materials to produce biodiesel to meet the
      dalam memastikan ketersediaan bahan baku                 increasing domestic biodiesel demand.
      untuk memproduksi biodiesel untuk memenuhi
      kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
      meningkat.
  b. Penggabungan ini mendorong JARR untuk                 b. This merger encourages JARR to increase the
     meningkatkan produksi produk biodiesel dari              production of biodiesel products from CPO
     hasil CPO yang dikelola sendiri oleh                     products managed by the Company itself in
     Perseroan disamping CPO dari pihak                       addition to CPO from external parties.
     eksternal. Saat ini Perseroan telah                      Currently, the Company has developed a
     mengembangkan produk Minyak Goreng                       cooking oil product under the brand name
     dengan merek “JAR” yang saat ini telah                   "JAR" which has been commercially marketed,
     dipasarkan secara komersial yang mana                    where the raw material also comes from CPO.
     bahan bakunya juga berasal dari CPO.




                                                                                                            71
Page 72
C. RISIKO-RISIKO PENGGABUNGAN USAHA                    C. BUSINESS MERGER RISKS
1. Potensi Implikasi Perpajakan sebagai Akibat         1. Potential Tax Implications as a Result of
   dari    Penggabungan       Usaha     berupa            Business Merger in the Form of Abolition of
   Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak                    Taxpayer Identification Number ("NPWP") and
   (“NPWP”) dan Pencabutan Pengukuhan                     Revocation of Confirmation of Taxable
                                                          Entrepreneur ("PKP")
   Pengusaha Kena Pajak (“PKP”)
  Berdasarkan peraturan perpajakan, terutama           Based on tax regulations, especially Law No. 6 of 1983
  Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang               concerning General Provisions and Tax Procedures
  Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang         which has undergone the latest amendment with Law
                                                       No. 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax
  telah mengalami perubahan terakhir dengan
                                                       Regulations, the Directorate General of Taxes has the
  Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang               authority to remove the NPWP if the taxpayer is
  Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktorat         liquidated due to a business merger. Taxpayers
  Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk             affected by liquidation due to a business merger can
  menghapus NPWP apabila Wajib Pajak mengalami         submit an application for NPWP deletion to the
  likuidasi akibat penggabungan usaha. Wajib Pajak     Directorate General of Taxes. In addition to the NPWP
  yang terkena likuidasi akibat penggabungan usaha     deletion, in the liquidation process, taxpayers must also
                                                       revoke PKP by submitting an application to the
  dapat mengajukan permohonan penghapusan
                                                       Directorate General of Taxes.
  NPWP kepada Direktorat Jenderal Pajak. Selain
  penghapusan NPWP, dalam proses likuidasi, Wajib
  Pajak juga harus melakukan pencabutan PKP
  dengan mengajukan permohonan kepada
  Direktorat Jenderal Pajak.
  Dalam konteks penghapusan NPWP tersebut,              In the context of the NPWP deletion, there are several
  terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan: (i)   things that need to be considered: (i) the
  pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan atas        implementation of taxation rights and obligations of
  setiap entitas usaha sebelum dilakukannya            each business entity before the merger will use the
                                                       NPWP of the merged entity; and (ii) after the merger,
  penggabungan akan menggunakan NPWP hasil             the implementation of taxation rights and obligations will
  penggabungan usaha; dan (ii) setelah dilakukan       use the NPWP of the merged entity.
  penggabungan, pelaksanaan hak dan kewajiban
  perpajakan akan menggunakan NPWP hasil
  penggabungan.
  Proses penghapusan NPWP dan pencabutan PKP           The process of NPWP deletion and PKP revocation will
  akan melibatkan pemeriksaan oleh Direktorat          involve an audit by the Directorate General of Taxes on
  Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak yang             the liquidated taxpayer. The decision regarding the
                                                       elimination of the NPWP will be given by the Directorate
  mengalami likuidasi. Keputusan mengenai
                                                       General of Taxes within a maximum of 12 months since
  penghapusan NPWP akan diberikan oleh                 the application is submitted to the tax office. Meanwhile,
  Direktorat Jenderal Pajak paling lama dalam waktu    the decision on the revocation of Taxable Person for
  12 bulan sejak permohonan diajukan ke kantor         VAT Purposes will be made within 6 months of the
  pajak. Sementara itu, keputusan mengenai             application being submitted to the tax office.
  pencabutan PKP akan diberikan paling lama dalam
  waktu 6 bulan sejak permohonan diajukan ke
  kantor pajak.


                                                                                                              72
Page 73
2. Risiko-risiko terkait Perundang-undangan               2. Risks related to Legislation
     JARR dan JAL wajib mematuhi dan memenuhi             JARR and JAL must comply with and fulfill the
     ketentuan peraturan dan perundang-undangan           provisions of the prevailing laws and regulations in
     yang berlaku di Indonesia, yang dapat mengalami      Indonesia, which may change from time to time.
     perubahan dari waktu ke waktu.


     Dalam proses Penggabungan Usaha, JARR harus          In the Business Merger process, JARR must obtain an
     memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Jika         effective statement from OJK. If the effective statement
     pernyataan efektif tidak diperoleh, JARR dan JAL     is not obtained, JARR and JAL cannot continue or
                                                          cancel the Business Merger process, but must continue
     tidak dapat melanjutkan atau membatalkan proses
                                                          to comply with the prevailing laws and regulations. In
     Penggabungan Usaha, tetapi harus tetap               such a situation, JARR and JAL must announce that
     mematuhi peraturan perundang-undangan yang           the Business Merger is discontinued or canceled.
     berlaku. Dalam situasi seperti itu, JARR dan JAL
     harus mengumumkan bahwa Penggabungan
     Usaha tidak dilanjutkan atau dibatalkan.
3. Tidak Tercapainya Sinergi yang Diharapkan              3. Not Achieving the Expected Synergies
     Salah satu tujuan dari Penggabungan Usaha            One of the objectives of a Business Merger is to create
     adalah menciptakan entitas usaha yang lebih kuat     a stronger business entity with cost efficiency, so as to
     dengan efisiensi biaya, sehingga dapat mencapai      achieve synergies and better operational efficiency.
                                                          However, there is no guarantee that the expected
     sinergi dan efisiensi operasional yang lebih baik.
                                                          synergies will be achieved within the expected
     Namun, tidak ada jaminan bahwa sinergi yang          timeframe.
     diharapkan akan tercapai dalam jangka waktu yang
     diharapkan.
4.     Volatilitas Pasar Biodiesel                        4. Volatility of Biodiesel Market
     Faktor eksternal seperti kondisi pasar, fluktuasi    External factors such as market conditions, economic
     ekonomi, atau gangguan industri dapat                fluctuations or industry disruptions may affect the
     mempengaruhi keberhasilan suatu penggabungan         success of a business merger. Unexpected changes in
     usaha. Perubahan yang tidak terduga dalam            demand, competition, or regulation may affect the
                                                          growth prospects and financial performance of the
     permintaan, persaingan, atau regulasi dapat          merged entity.
     mempengaruhi prospek pertumbuhan dan kinerja
     keuangan entitas yang digabungkan.




                                                                                                                73
Page 74
      Terutama karena JARR hanya menjual produk            Especially since JARR only sells biodiesel products to
      biodiesel kepada satu konsumer, yaitu pemerintah,    one consumer, the government, this dependency risk
      maka risiko ketergantungan ini perlu diperhatikan.   needs to be considered. As a company that is highly
      Sebagai perusahaan yang sangat bergantung pada       dependent on one major customer, JARR is exposed to
                                                           a high degree of dependency risk. In a situation where
      satu pelanggan utama, JARR memiliki risiko yang      biodiesel sales rely solely on the government, changes
      tinggi terhadap ketergantungan tersebut. Dalam       in government policy or changes in the government's
      situasi di mana penjualan biodiesel hanya            biodiesel needs could have a significant impact on the
      mengandalkan pemerintah, perubahan kebijakan         company's performance.
      pemerintah atau perubahan kebutuhan biodiesel
      pemerintah dapat memiliki dampak signifikan
      terhadap kinerja perusahaan.

      Kebijakan pemerintah terkait penggunaan biodiesel    Government policies regarding biodiesel use may
      dapat mengalami perubahan seiring dengan             change as market conditions change or government
      perubahan kondisi pasar atau perubahan tujuan        policy objectives change. If the government reduces its
                                                           demand for biodiesel or favors other energy sources,
      kebijakan pemerintah. Jika pemerintah mengurangi
                                                           JARR risks a decrease in biodiesel orders from the
      kebutuhan     akan      biodiesel   atau    lebih    government. This could potentially have a negative
      mengutamakan sumber energi lain, maka JARR           impact on JARR's revenue and profit.
      berisiko mengalami penurunan pesanan biodiesel
      dari pemerintah. Hal ini berpotensi membawa
      dampak negatif terhadap pendapatan dan
      keuntungan JARR.

D. PROSEDUR PENGGABUNGAN USAHA                             D. BUSINESS MERGER PROCEDURE
1.      Penggabungan Usaha                                 1.    Business Merger
      Melalui   penelaahan      terhadap       peraturan   Through a review of the prevailing laws and regulations
      perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,        in Indonesia, a business merger process will be carried
      proses penggabungan usaha akan dilaksanakan          out upon fulfillment of the following conditions:
      setelah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
     a) Direksi JARR dan JAL telah bersama-sama            a) The Boards of Directors of JARR and JAL have
        menyusun rancangan penggabungan usaha                 jointly prepared a business merger plan approved
        yang disetujui oleh Dewan Komisaris JARR dan          by the Boards of Commissioners of JARR and JAL
        JAL masing-masing, seperti yang tercantum             respectively, as stated in JARR Board of
                                                              Commissioners       Decree     No.      084/EXT-
        dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris                 CORSEC/JARR/IX/2023 dated September 27,
        JARR No. 084/EXT-CORSEC/JARR/IX/2023                  2023 and JAL’s Board of Commissioners Decree
        tanggal 27 September 2023 dan Surat                   No.       0474/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023      dated
        Keputusan Dewan Komisaris JAL No. No.                 September 27, 2023 The merger plan must also be
        0474/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023 tanggal 27                approved by the Extraordinary General Meeting of
        September 2023. Rancangan penggabungan                Shareholders (EGMS) of JARR and JAL. Further
                                                              information on the EGMS can be found in Section
        usaha tersebut juga harus disetujui oleh Rapat
                                                              M on EGMS and Voting Requirements.
        Umum Pemegang Saham Luar Biasa
        (RUPSLB) JARR dan JAL. Informasi lebih lanjut


                                                                                                               74
Page 75
    tentang RUPSLB dapat ditemukan di Bagian L
    mengenai    RUPSLB      dan    Persyaratan
    Pemungutan Suara.

b) Rancangan penggabungan usaha JARR dan              b) The merger plan of JARR and JAL must be
   JAL harus diumumkan secara tertulis dalam (i)         announced in writing in (i) at least one daily
   minimal satu surat kabar harian yang                  newspaper with national circulation or the stock
   berperedaran nasional atau situs web bursa            exchange website; and (ii) the Company's website
                                                         at the latest 30 (thirty) days before the date of the
   efek; dan (ii) situs web Perseroan paling lambat      invitation to the General Meeting of Shareholders,
   30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal                  in accordance with the provisions in Article 127
   pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham,                paragraph (2) of the Company Law and Article 8
   sesuai ketentuan dalam Pasal 127 ayat (2)             POJK No. 74/POJK.04/2016. The summary of the
   UUPT       dan       Pasal   8     POJK      No.      Business Merger Plan has been announced by the
   74/POJK.04/2016. Ringkasan Rancangan                  respective Boards of Directors of JARR and JAL in
                                                         a Newspaper to be known by the public and the
   Penggabungan Usaha telah diumumkan oleh
                                                         creditors of JARR and JAL.
   masing-masing Direksi JARR dan JAL dalam
   Surat Kabar untuk diketahui oleh masyarakat
   dan para kreditur JARR dan JAL.
c) Pemberitahuan        tertulis     mengenai         c) Written notice of the business merger must be given
   penggabungan usaha harus disampaikan                  to JARR employees and JAL employees no later
   kepada karyawan JARR dan karyawan JAL                 than 30 (thirty) days before the date of the invitation
                                                         to the General Meeting of Shareholders, in
   paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum
                                                         accordance with the provisions in Article 127
   tanggal pemanggilan Rapat Umum Pemegang               paragraph (2) of Law No. 40/2007 and Article 10
   Saham, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal            POJK No. 74/POJK.04/2016. The Board of
   127 ayat (2) Undang-Undang No. 40/2007 dan            Directors of the Business Merger Participants have
   Pasal 10 POJK No. 74/POJK.04/2016. Direksi            announced in writing to the employees of each of
   Perusahaan Peserta Penggabungan Usaha                 the Business Merger Participants, as stated in:
   telah mengumumkan secara tertulis kepada
   karyawan masing-masing Perusahaan Peserta
   Penggabungan Usaha, seperti yang tercantum
   dalam:
    1.   Surat Pengumuman Kepada Seluruh              1. Announcement Letter to All Employees of PT
         Karyawan PT Jhonlin Agro Raya Tbk               Jhonlin Agro Raya Tbk Regarding the Merger Plan
         Mengenai Rencana Penggabungan PT                of PT Jhonlin Agro Lestari into PT Jhonlin Agro
         Jhonlin Agro Lestari ke Dalam PT Jhonlin        Raya Tbk dated September 29, 2023; and
         Agro Raya Tbk tertanggal 29 September
         2023; dan
    2.   Surat Pengumuman Kepada Seluruh              2. Announcement Letter to All Employees of PT
         Karyawan PT Jhonlin Agro Lestari                Jhonlin Agro Lestari regarding the Proposed
         mengenai Rencana Penggabungan PT                Merger of PT Jhonlin Agro Lestari into PT Jhonlin
         Jhonlin Agro Lestari ke Dalam PT Jhonlin        Agro Raya Tbk dated September 29, 2023.
         Agro Raya Tbk tertanggal 29 September
         2023.


                                                                                                             75
Page 76
d) JAL tidak memiliki perjanjian kredit dengan        d) JAL does not have credit agreements with banks, so
   bank, sehingga tidak memerlukan persetujuan        it does not require bank approval to implement the
   bank     untuk     melaksanakan      rencana       business merger plan. However, JAL's creditors still
   penggabungan usaha. Namun pihak kreditur           have the right to file an objection to JAL for 14
                                                      (fourteen) days after the announcement of the
   JAL tetap memiliki hak untuk mengajukan            Business Merger Plan.
   keberatan kepada JAL selama 14 (empat belas)
   hari setelah pengumuman Rancangan
   penggabungan usaha.
   Di sisi lain, JARR memiliki perjanjian kredit      On the other hand, JARR has credit agreements with
   dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and PT Bank
   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan                 Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. In
                                                      accordance with the provisions in the credit
   Selatan. Sesuai dengan ketentuan dalam
                                                      agreements signed by and between JARR and PT
   perjanjian-perjanjian kredit yang ditandatangani   Bank Mandiri (Persero) Tbk, in the context of the
   oleh dan antara JARR dengan PT Bank Mandiri        Business Merger of JARR and JAL, JARR is required
   (Persero) Tbk, dalam rangka Penggabungan           to make a written notification to PT Bank Mandiri
   Usaha JARR dan JAL, JARR diwajibkan untuk          (Persero) Tbk after obtaining an effective statement
   melakukan pemberitahuan tertulis kepada PT         from the Financial Services Authority on the Business
   Bank Mandiri (Persero) Tbk setelah                 Merger of JARR and JAL In accordance with the
                                                      provisions in the credit agreement signed by and
   diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas
                                                      between JARR and PT Bank Pembangunan Daerah
   Jasa Keuangan atas Penggabungan Usaha              Kalimantan Selatan, the Business Merger of JARR and
   JARR dan JAL Sesuai dengan ketentuan dalam         JAL will cause changes to Article 4 related to capital in
   perjanjian kredit yang ditandatangani oleh dan     JARR's Articles of Association. Based on BPD Kalsel
   antara JARR dengan PT Bank Pembangunan             Letter No. 86/Als-DKK/KP/2022 dated March 22, 2022
   Daerah Kalimantan Selatan, Penggabungan            Regarding Approval of the Plan for the Initial Public
   Usaha JARR dan JAL akan menyebabkan                Offering of PT Jhonlin Agro Raya and Amendments to
                                                      Several Provisions in the Credit Agreement, PT Bank
   perubahan Pasal 4 terkait modal pada
                                                      Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan has given
   Anggaran Dasar JARR. Berdasarkan Surat             approval that in the context of legal actions related to
   BPD Kalsel No. 86/Als-DKK/KP/2022 tanggal          changes in the Articles of Association, JARR is
   22 Maret 2022 Perihal Persetujuan atas             sufficient to notify PT Bank Pembangunan Daerah
   Rencana Penawaran Umum Saham Perdana               Kalimantan Selatan. Notification to PT Bank
   PT Jhonlin Agro Raya dan Perubahan                 Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan in
                                                      connection with the Business Merger of JARR and JAL
   Beberapa Ketentuan Dalam Perjanjian Kredit,
                                                      will be made after obtaining an effective statement from
   PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan              the Financial Services Authority on the Business
   Selatan telah memberikan persetujuan bahwa         Merger of JARR and JAL.
   dalam rangka tindakan hukum yang terkait
   dengan perubahan Anggaran Dasar, JARR
   cukup melakukan pemberitahuan kepada PT
   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
   Selatan. Pemberitahuan kepada PT Bank
   Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
   sehubungan dengan Penggabungan Usaha
   JARR dan JAL akan dilakukan setelah
   diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas


                                                                                                            76
Page 77
     Jasa Keuangan atas Penggabungan Usaha
     JARR dan JAL.
     Pihak kreditur JARR dapat mengajukan           JARR's creditors may file an objection to the Business
     keberatan atas Rancangan Penggabungan          Merger Plan within 14 (fourteen) days after the
     Usaha yaitu selama 14 (empat belas) hari       announcement of the Business Merger Plan.
     setelah      pengumuman      Rancangan
     penggabungan usaha.
  e) Pernyataan penggabungan yang diajukan          e) The merger statement submitted to OJK has been
     kepada OJK telah dinyatakan efektif sesuai        declared effective in accordance with the prevailing
     dengan peraturan perundang-undangan yang          laws and regulations.
     berlaku.

  f) Rancangan penggabungan usaha telah             f) The merger plan has been approved by the EGMS of
     disetujui oleh RUPSLB JARR dan RUPS JAL            JARR and the GMS of JAL in accordance with the
     sesuai dengan ketentuan dan peraturan              prevailing laws and regulations and the articles of
                                                        association of JARR and JAL.
     perundang-undangan yang berlaku dan
     anggaran dasar JARR dan JAL.

  g) Akta      Penggabungan     Usaha   telah       g) The Deed of Business Merger has been signed by
     ditandatangani oleh JARR dan JAL telah             JARR and JAL and has been approved by the
     mendapatkan persetujuan dari Kementerian           Ministry of Law and Human Rights; and
     Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan

  h) Perubahan     anggaran      dasar    terkait   h) The amendment to the articles of association related
     penggabungan usaha akan mulai berlaku pada         to the business merger will take effect on the date
     tanggal diterbitkannya surat penerimaan            of issuance of the letter of acceptance of
                                                        notification of amendment to the articles of
     pemberitahuan perubahan anggaran dasar oleh
                                                        association by the Minister of Law and Human
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.               Rights.
  i) Seluruh prosedur yang berlaku berdasarkan      i)    All applicable procedures under JARR's Articles of
     Anggaran Dasar JARR dan anggaran dasar              Association and JAL's articles of association have
     JAL telah terpenuhi serta perubahan anggaran        been fulfilled as well as post-merger amendments
                                                         to JARR's articles of association.
     dasar JARR pasca penggabungan.
2. Prosedur dan Metodologi Konversi Saham           2. Share Conversion Procedure and Methodology
  Dasar perhitungan konversi saham JARR dan JAL     The basis for the calculation of the conversion of JARR
  didasarkan pada Hasil Penilaian Independen atas   and JAL shares is based on the Independent Appraisal
  Nilai Pasar Wajar Saham Peserta Penggabungan      Results of the Fair Market Value of the Merger
                                                    Participants' Shares prepared by KJPP Stefanus Tonny
  yang disusun oleh KJPP Stefanus Tonny Hardi &
                                                    Hardi & Rekan ("KJPP STH").
  Rekan ("KJPP STH").
  Berdasarkan Hasil Penilai Independen:             Based on the Independent Appraisal Results:




                                                                                                         77
Page 78
 a) Nilai valuasi 100% saham JARR pada              a) The valuation value of 100% of JARR shares on
     tanggal     30    Juni   2023     adalah          June 30 2023 is Rp2.149.582.839.833,- which is
     Rp2.149.582.839.833,- yang ditentukan             determined using the Income Based Approach
     dengan       menggunakan     Pendekatan           with the Discounted Cash Flow Method and the
     Pendapatan (Income Based Approach)                Market Based Approach using the Comparative
     dengan Metode Diskonto Arus Kas                   Method for Companies Listed on the Stock
     (Discounted Cash Flow Method) dan                 Exchange (Guideline Publicly Traded Company
     Pendekatan Pasar (Market Based                    Method), based on KJPP STH report No.
     Approach) dengan Metode Pembanding                00054/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023      date
     Perusahaan Tercatat di Bursa Efek                 September 19, 2023. With the number of JARR
     (Guideline Publicly Traded Company                shares outstanding being 8.000.000.000 shares,
     Method), berdasarkan laporan KJPP STH             the fair value of JARR per share is Rp269 per
     No. 00054/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023          share,
     tanggal 19 September 2023. Dengan jumlah
     lembar saham JARR yang beredar sebanyak
     8.000.000.000 lembar saham sehingga nilai
     wajar JARR per Saham adalah sebesar
     Rp269,- per saham,
 b) Nilai valuasi 100% saham JAL pada tanggal       b) The valuation value of 100% of JAL's shares as of
    30 Juni 2023 adalah Rp313.839.780.400,-            June 30, 2023 is Rp313,839,780,400,- determined
    yang ditentukan dengan menggunakan                 using the Income Based Approach with the
    Pendekatan Pendapatan (Income Based                Discounted Cash Flow Method and the Market
    Approach) dengan Metode Diskonto Arus              Based Approach using the Comparative Method
    Kas (Discounted Cash Flow Method) dan              for Companies Listed on the Stock Exchange
    Pendekatan Pasar (Market Based                     (Guideline Publicly Traded Company Method),
    Approach) dengan Metode Pembanding                 based on KJPP STH report No. 00055/2.0007-
    Perusahaan Tercatat di Bursa Efek                  00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated September 19,
    (Guideline Publicly Traded Company                 2023. With the number of JAL shares outstanding
    Method), berdasarkan laporan KJPP STH              of 90,550 shares, the fair value of JAL per Share is
    No. 00055/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023           Rp3,465,928 per share.
    tanggal 19 September 2023. Dengan jumlah
    lembar saham JAL yang beredar sebanyak
    90.550 lembar saham sehingga nilai nilai
    wajar JAL per Saham adalah sebesar
    Rp3.465.928,- per saham.
Berdasarkan hasil penilaian independen di atas,     Based on the results of the independent valuation
setiap 1 saham JAL berhak mendapatkan 12.884        above, every 1 JAL share is entitled to 12,884 JARR
saham JARR yang dibulatkan kebawah menjadi          shares which are rounded down to full units. Therefore,
satuan penuh. Oleh karena itu, rasio konversi       the share conversion ratio used is 1:12,884.
saham yang digunakan adalah 1:12.884.
Berdasarkan rasio konversi saham JAL terhadap       Based on the conversion ratio of JAL shares to JARR
JARR tersebut maka pada saat penyelesaian           shares, upon the completion of the Business Merger,
Penggabungan Usaha, JARR akan menerbitkan           JARR will issue shares to JAL shareholders totaling
saham kepada pemegang saham JAL sebanyak            1,166,646,200 shares divided proportionally to the
                                                    ownership of JAL Shareholders. As a result of the
1.166.646.200 lembar saham yang dibagi secara       share conversion, the dilution percentage of public
proporsional kepemilikan Pemegang Saham JAL.        ownership of JARR shares after the Business Merger is
Akibat konversi saham tersebut, persentase dilusi   12.73%.

                                                                                                        78
Page 79
     kepemilikan masyarakat atas saham JARR setelah
     Penggabungan Usaha adalah sebesar 12,73%.
3.     Struktur Modal dan Kepemilikan Saham                 3.   Capital Structure and Share Ownership of the
       Perusahaan    Penerima   Penggabungan                     Surviving Company Before and After Merger
       Sebelum    dan   Setelah  Penyelesaian                    Completion
       Penggabungan
     Berdasarkan Rasio Pertukaran Penggabungan,             Based on the Merger Exchange Ratio, the capital
     struktur modal dan kepemilikan saham dari              structure and share ownership of the Surviving
     Perusahan Penerima Penggabungan Usaha                  Company before and after the Merger will be as
     sebelum dan setelah Penggabungan Usaha akan            follows:
     menjadi sebagai berikut:
                                                        Nilai Nominal Saham Rp100,- per saham
            Keterangan                 Sebelum Penggabungan Usaha                Setelah Penggabungan Usaha
            Description               Jumlah                                    Jumlah
                                                                                                            %
                                      Saham      Nilai Saham (Rp) %             Saham      Nilai Saham (Rp)
Modal Dasar
                                   10.000.000.000 1.000.000.000.000          10.000.000.000 1.000.000.000.000
Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan Disetor
Issued and Paid-up Capital
PT Eshan Agro Sentosa               6.771.050.000   677.105.000.000 84,64     7.933.753.696   793.375.369.600 86,55
PT Sinar Bintang Mulia                  6.000.000       600.000.000   0,08        6.000.000       600.000.000    0,07
PT Jhonlin Agro Mandiri                        -                 -       -        3.942.504       394.250.400    0,04
Masyarakat
                                    1.222.950.000   122.295.000.000 15,29     1.222.950.000
Public                                                                                        122.295.000.000 13,34
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor                             8.000.000.000   800.000.000.000 100,00    9.166.646.200   916.664.620.000 100,00
Total Issued and Paid-up Capital
Saham dalam Portepel
                                    2.000.000.000   200.000.000.000            833.353.800     83.335.380.000
Shares in Portfolio


E. ANALISA HUKUM ATAS PENGGABUNGAN                          E. LEGAL ANALYSIS OF BUSINESS MERGER
   USAHA
     Konsultan Hukum Marsinih Martoatmodjo Iskandar         Legal Consultant Marsinih Martoatmodjo Iskandar
     telah ditunjuk oleh JARR untuk bertindak sebagai       has been appointed by JARR to act as legal
     konsultan      hukum     sehubungan      dengan        consultant in connection with the Business Merger
                                                            and in that capacity has provided a legal opinion as
     Penggabungan Usaha dan dalam kapasitas
                                                            referred to in Article 4 number 1 of POJK No.
     tersebut telah memberikan pendapat dari segi           74/POJK.04/2016 ("Legal Opinion").
     hukum sebagaimana dimaksud pada Pasal 4
     angka 1 POJK No. 74/POJK.04/2016 (“Pendapat
     dari Segi Hukum”).
     Dengan memperhatikan pembatasan, kualifikasi,          With due regard to the restrictions, qualifications and
     dan asumsi Pendapat dari Segi Hukum, berikut           assumptions of the Legal Opinion, the following is a
     adalah ringkasan Pendapat dari Segi Hukum:             summary of the Legal Opinion:

     a) Rancangan Penggabungan Usaha yang                   a)   The Business Merger Plan containing the

                                                                                                                      79
Page 80
    memuat hal-hal sebagaimana dimaksud pada             matters as referred to in Article 123 paragraph
    Pasal 123 ayat (2) UU No. 40/2007 dan Pasal          (2) of Law No. 40/2007 and Article 4 of POJK
    4 POJK No. 74/POJK.04/2016 telah disiapkan           No. 74/POJK.04/2016 has been jointly
    bersama oleh Direksi JARR dan Direksi JAL.           prepared by the JARR Board of Directors and
                                                         the JAL Board of Directors. In accordance with
    Sesuai dengan Pasal 123 ayat (3) UU No.              Article 123 paragraph (3) of Law No. 40/2007
    40/2007 dan Pasal 17 ayat (1) POJK No.               and Article 17 paragraph (1) of POJK No.
    74/POJK.04/2016, rancangan penggabungan              74/POJK.04/2016, the merger plan has
    telah memperoleh persetujuan Dewan                   obtained the approval of JARR's Board of
    Komisaris JARR dan Dewan Komisaris JAL               Commissioners and JAL's Board of
    sebagaimana dinyatakan dalam Surat                   Commissioners as stated in JARR's Board of
                                                         Commissioners Decree No. 084/EXT-
    Keputusan Dewan Komisaris JARR No.
                                                         CORSEC/JARR/IX/2023 dated September 27,
    084/EXT-CORSEC/JARR/IX/2023 tanggal 27               2023 and JAL's Board of Commissioners
    September 2023 dan Surat Keputusan Dewan             Decree No. 0474/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023
    Komisaris     JAL     No.     0474/EM/JAL-           dated September 27, 2023.. Furthermore, the
    LGL/EXT/IX/2023 tanggal 27 September                 Business Merger Plan must be submitted to the
    2023. Selanjutnya Rancangan Penggabungan             General Meeting of Shareholders of JARR and
    Usaha wajib diajukan kepada Rapat Umum               the General Meeting of Shareholders of JAL for
                                                         approval.
    Pemegang Saham JARR dan Rapat Umum
    Pemegang Saham JAL untuk memperoleh
    persetujuan.
b) Penggabungan Usaha tidak mengakibatkan            b) The Business Merger does not result in a
   perubahan pengendali atas Perusahaan                 change of control over the Surviving Company.
   Penerima     Penggabungan.    Perusahaan             The Surviving Company remains controlled by
                                                        Haji Samsudin Andi Arsyad. In accordance with
   Penerima Penggabungan tetap dikendalikan
                                                        the reporting submitted by the Surviving
   oleh Haji Samsudin Andi Arsyad. Sesuai               Company to the AHU system of the Ministry of
   dengan pelaporan yang disampaikan oleh               Law and Human Rights on September 1, 2023
   Perusahaan     Penerima    Penggabungan              date, the Surviving Company has reported Haji
   kepada sistem AHU Kementerian Hukum dan              Samsudin Andi Arsyad as the Ultimate
   Hak Asasi Manusia pada tanggal 1                     Beneficiary Ownership of the Surviving
   September 2023, Perusahaan Penerima                  Company.
   Penggabungan telah melaporkan Haji
   Samsudin Andi Arsyad sebagai Pemilik
   Manfaat (Ultimate Beneficiary Ownership)
   pada Perusahaan Penerima Penggabungan.
c) Penggabungan Usaha ini mengakibatkan             c)   This Business Merger results in an increase in
   terjadinya peningkatan modal ditempatkan              the issued and paid-up capital of the Surviving
   dan modal disetor pada Perusahaan                     Company from Rp800.000.000.000,- (eight
                                                         hundred       billion  Rupiah)       to     Rp
   Penerima Penggabungan dari semula
                                                         Rp924.533.415.000,- (nine hundred twenty four
   Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar)            billion five hundred thirty three million four
   menjadi Rp924.533.415.000,- (sembilan ratus           hundred fifteen thousand Rupiah). In
   dua puluh empat miliar lima ratus tiga puluh          accordance with the provisions of Article 21
   tiga juta empat ratus lima belas ribu Rupiah).        paragraph (3) of the Company Law, a copy of
   Sesuai ketentuan dalam Pasal 21 ayat (3)              the deed of amendment to the articles of
                                                         association must be notified to the Minister of

                                                                                                           80
Page 81
     UUPT, salinan akta perubahan anggaran               Law and Human Rights and in accordance with
     dasar wajib diberitahukan kepada Menteri            the provisions of Article 23 paragraph (2) of the
     Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sesuai              Company Law, the amendment to the articles
     ketentuan Pasal 23 ayat (2) UUPT,                   of association shall take effect as of the date of
                                                         issuance of the letter of acceptance of the
     perubahan anggaran dasar tersebut mulai             notification of the Amendment to the Articles of
     berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat          Association by the Minister of Law and Human
     penerimaan     pemberitahuan     Perubahan          Rights.
     Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan Hak
     Asasi Manusia.
d) Dengan bergantung pada pemenuhan atau            d)   Subject to the fulfillment or waiver (as
   pengesampingan (sebagaimana berlaku) atas             applicable) of the requirements for the
   persyaratan-persyaratan        efektifnya             effectiveness of the Merger, on the effective
                                                         date, i.e., the Merger Effective Date, JAL will
   Penggabungan Usaha, pada tanggal efektif,
                                                         cease to exist by operation of law without prior
   yakni Tanggal Efektif Penggabungan, JAL               liquidation such that:
   akan berakhir karena hukum tanpa
   dilakukannya likuidasi terlebih dahulu
   sehingga:
         i.    seluruh aktiva dan pasiva JAL akan         i.    all assets and liabilities of JAL will pass by
               beralih karena hukum kepada JARR,                operation of law to JARR, as the surviving
               sebagai perusahaan penerima                      company; and
               penggabungan; dan                          ii.   the shareholders of JAL will by operation
         ii.   pemegang saham JAL karena                        of law become the shareholders of JARR,
               hukum menjadi pemegang saham                     as the surviving company.
               JARR, sebagai perusahaan yang
               menerima penggabungan.
e) Benturan Kepentingan: sesuai Surat               e) Conflict of Interest: in accordance with the
   Pernyataan dari Direksi JAR tanggal 29           Statement Letter from the Board of Directors of JAR
   September 2023 menyatakan bahwa                  dated September 29, 2023, it is stated that the
   pelaksanaan Penggabungan Usaha JARR              implementation of the Business Merger of JARR and
                                                    JAL is not a transaction that contains a conflict of
   dan JAL bukan merupakan transaksi yang           interest, because there is no difference between the
   mengandung suatu benturan kepentingan,           economic interests of JARR and the personal
   karena tidak adanya perbedaan antara             economic interests of members of the board of
   kepentingan ekonomis JARR dengan                 directors, members of the board of commissioners,
   kepentingan ekonomis pribadi anggota             major shareholders, or controllers that can harm
   direksi, anggota dewan komisaris, pemegang       JARR.
   saham utama, atau pengendali yang dapat
   merugikan JARR.
f)   Syarat Efektif Penggabungan: Berdasarkan       f) Effective Merger Requirements: Based on the
     peraturan      perundang-undangan     dan      laws and regulations and JARR's Articles of
     Anggaran Dasar JARR, penggabungan hanya        Association, the merger can only be implemented
     dapat dilaksanakan setelah persyaratan-        after the requirements as mentioned below are
                                                    fulfilled:
     persyaratan sebagaimana tersebut di bawah


                                                                                                                 81
Page 82
ini dipenuhi:
i.     Diajukannya pernyataan penggabungan        i.    The submission of a business merger
       usaha kepada OJK, yang berisi                    statement to OJK, which contains the Business
       Rancangan Penggabungan Usaha                     Merger Plan along with its supporting
       beserta    dokumen     pendukungnya              documents as required under POJK No.
                                                        74/POJK.04/2016 and the obtaining of an
       sebagaimana dipersyaratkan dalam                 effective statement from OJK in relation to the
       POJK No. 74/POJK.04/2016 dan                     business merger statement;
       diperolehnya pernyataan efektif dari
       OJK sehubungan dengan pernyataan
       penggabungan usaha dalam rangka
       Penggabungan Usaha tersebut;
ii.    Diumumkannya                 Rancangan     ii.   The announcement of the Business Merger
       Penggabungan Usaha JARR dan JAL                  Plan of JARR and JAL in (i) at least one daily
       dalam (i) minimal satu surat kabar               newspaper with national circulation or the stock
       harian yang berperedaran nasional atau           exchange website; and (ii) JARR's website at
                                                        the latest 30 (thirty) days prior to the date of the
       situs web bursa efek; dan (ii) situs web         invitation to the General Meeting of
       JARR paling lambat 30 (tiga puluh) hari          Shareholders, in accordance with the
       sebelum tanggal pemanggilan Rapat                provisions in Article 127 paragraph (2) of the
       Umum Pemegang Saham, sesuai                      Company Law and Article 8 of POJK No.
       ketentuan dalam Pasal 127 ayat (2)               74/POJK.04/2016;
       UUPT dan Pasal 8 POJK No.
       74/POJK.04/2016;
iii.   Diumumkannya Penggabungan Usaha            iii. Announcement of the Business Merger in
       secara tertulis kepada karyawan JARR            writing to JARR employees and JAL employees
       dan karyawan JAL paling lambat 30               no later than 30 (thirty) days prior to the date of
       (tiga puluh) hari sebelum tanggal               the invitation to the General Meeting of
                                                       Shareholders, in accordance with the
       pemanggilan Rapat Umum Pemegang                 provisions in Article 127 paragraph (2) of Law
       Saham, sesuai ketentuan dalam Pasal             No. 40/2007 and Article 10 POJK No.
       127 ayat (2) UU No. 40/2007 dan Pasal           74/POJK.04/2016;
       10 POJK No. 74/POJK.04/2016;

iv.    diajukannya permohonan pencatatan          iv. Submission of the application for the listing of
       saham tambahan JARR sebagai hasil              additional shares of JARR as a result of the
       dari Penggabungan beserta dokumen              Merger along with supporting documents to the
                                                      IDX as required under Regulation No. I-G
       pendukungnya ke BEI sebagaimana
                                                      regarding Business Merger or Consolidation as
       dipersyaratkan dalam Peraturan No. I-G         attached to the Decree of the Board of
       tentang Penggabungan Usaha atau                Directors of the Jakarta Stock Exchange No.
       Peleburan      Usaha     sebagaimana           Kep-001/BEJ/012000 dated January 4, 2000,
       dilampirkan dalam Keputusan Direksi            and obtaining approval in principle for the listing
       PT Bursa Efek Jakarta No. Kep-                 of additional shares by Indonesian Stock
       001/BEJ/012000 tanggal 4 Januari               Exchanges.
       2000, dan diperolehnya persetujuan
       prinsip pencatatan saham tambahan


                                                                                                               82
Page 83
     oleh Bursa Efek Indonesia.
v.   Tidak adanya keberatan dari kreditur      v.   There is no objection from the creditors of each
     dari masing-masing JARR dan JAL atau           of JARR and JAL or a settlement of the
     telah tercapainya penyelesaian atas            creditors' objection has been reached, as
     keberatan      kreditur,   sebagaimana         required under Article 127 of the Company
                                                    Law. In accordance with the provisions in the
     disyaratkan dalam Pasal 127 UUPT.              credit agreements signed by and between
     Sesuai dengan ketentuan dalam                  JARR and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, in
     perjanjian-perjanjian    kredit   yang         the context of the Business Combination of
     ditandatangani oleh dan antara JARR            JARR and JAL, JARR is required to make a
     dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,          written notification to PT Bank Mandiri
     dalam rangka Penggabungan Usaha                (Persero) Tbk after obtaining an effective
                                                    statement from the Financial Services Authority
     JARR dan JAL, JARR diwajibkan untuk
                                                    on the Business Combination of JARR and JAL
     melakukan pemberitahuan tertulis               In accordance with the provisions in the credit
     kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk           agreements signed by and between JARR and
     setelah diperolehnya pernyataan efektif        PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
     dari Otoritas Jasa Keuangan atas               Selatan, the Business Combination of JARR
     Penggabungan Usaha JARR dan JAL                and JAL will cause changes to Article 4 related
     Sesuai dengan ketentuan dalam                  to capital in the Articles of Association of JARR.
                                                    Based on BPD Kalsel Letter No. 86/Als-
     perjanjian kredit yang ditandatangani
                                                    DKK/KP/2022 dated March 22, 2022 Regarding
     oleh dan antara JARR dengan PT Bank            Approval of the Plan for the Initial Public
     Pembangunan Daerah Kalimantan                  Offering of PT Jhonlin Agro Raya and
     Selatan, Penggabungan Usaha JARR               Amendments to Several Provisions in the
     dan JAL akan menyebabkan perubahan             Credit Agreement, PT Bank Pembangunan
     Pasal 4 terkait modal pada Anggaran            Daerah Kalimantan Selatan has given approval
                                                    that in the context of legal actions related to
     Dasar JARR. Berdasarkan Surat BPD
                                                    changes in the Articles of Association, JARR is
     Kalsel No. 86/Als-DKK/KP/2022 tanggal          sufficient to notify PT Bank Pembangunan
     22 Maret 2022 Perihal Persetujuan atas         Daerah Kalimantan Selatan. Notification to PT
     Rencana Penawaran Umum Saham                   Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
     Perdana PT Jhonlin Agro Raya dan               Selatan in connection with the Business
     Perubahan Beberapa Ketentuan Dalam             Combination of JARR and JAL will be made
     Perjanjian      Kredit,    PT     Bank         after obtaining an effective statement from the
                                                    Financial Services Authority on the Business
     Pembangunan Daerah Kalimantan
                                                    Combination of JARR and JAL.
     Selatan telah memberikan persetujuan
     bahwa dalam rangka tindakan hukum
     yang terkait dengan perubahan
     Anggaran      Dasar, JARR cukup
     melakukan pemberitahuan kepada PT
     Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
     Selatan. Pemberitahuan kepada PT
     Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
     Selatan        sehubungan       dengan
     Penggabungan Usaha JARR dan JAL
     akan dilakukan setelah diperolehnya
     pernyataan efektif dari Otoritas Jasa

                                                                                                         83
Page 84
       Keuangan atas Penggabungan Usaha
       JARR dan JAL.
       Pada         tanggal         Rancangan      As at the date of the Merger Plan, JAL has not
       Penggabungan,           JAL       tidak     entered into and is not a party to any credit
       menandatangani dan menjadi pihak            agreement with any bank or other third party;
       dalam suatu perjanjian kredit dengan
       bank atau pihak ketiga lainnya;
vi.    Diperolehnya persetujuan-persetujuan        vi. Obtaining the necessary approvals to conduct
       yang diperlukan untuk melakukan                 the Business Merger in accordance with the
       Penggabungan Usaha sesuai dengan                provisions of the Articles of Association of each
                                                       of JARR and JAL, namely:
       ketentuan Anggaran Dasar masing-
       masing JARR dan JAL, yaitu :
       (i) RUPSLB JARR yang dilaksanakan               (i) JARR's EGMS which was conducted in
           sesuai dengan ketentuan POJK No.                 accordance with the provisions of POJK
           15/POJK.04/2020 dan POJK No.                     No. 15/POJK.04/2020 and POJK No.
           16/POJK.04/2020 dan RUPSLB JAL.                  16/POJK.04/2020 and JAL's EGM.

       (ii) Keputusan Dewan Komisaris JARR             (ii) Resolution of the Board of Commissioners
            terkait Persetujuan dan Pengesahan              of JARR regarding the Approval and
            Usulan Rancangan Penggabungan                   Ratification of the Proposed Business
            Usaha           No.         084/EXT-            Merger       Plan       No.      084/EXT-
                                                            CORSEC/JARR/IX/2023 dated September
            CORSEC/JARR/IX/2023 tanggal 27                  27, 2023, and Resolution of the Board of
            September 2023, dan Keputusan                   Commissioners of JAL regarding the
            Dewan Komisaris JAL terkait                     Approval and Ratification of the Proposed
            Persetujuan      dan     Pengesahan             Business Merger Plan No. 0474/EM/JAL-
            Usulan Rancangan Penggabungan                   LGL/EXT/IX/2023 dated September 27,
            Usaha        No.       0474/EM/JAL-             2023.
            LGL/EXT/IX/2023       tertanggal 27
            September 2023.
       (iii) Surat Permohonan Direksi JARR             (iii) Request Letter of the Board of Directors of
            No.                     083/EXT-                 JARR              No.            083/EXT-
            CORSEC/JARR/IX/2023 tanggal 26                   CORSEC/JARR/IX/2023. dated September
                                                             26, 2023 Regarding Request for Approval
            September       2023      Perihal
                                                             of the Proposed Merger Plan and JAL's
            Permohonan Persetujuan Usulan                    Letter of Request from the Board of
            Rencana Penggabungan dan Surat                   Directors        No.        0473/EM/JAL-
            Permohonan Direksi JAL No.                       LGL/EXT/IX/202 dated September 26,
            0473/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023                      2023 Regarding Request for Approval of
            tanggal 26 September 2023 Perihal                the Proposed Merger Plan. Regarding
            Permohonan Persetujuan Usulan                    Request for Approval of the Proposed
                                                             Merger Plan.
            Rencana Penggabungan.
vii.   Ditandatanganinya Akta Penggabungan         vii. The signing of the Deed of Merger by JARR
       oleh JARR dan JAL;                               and JAL;


                                                                                                           84
Page 85
    viii. Diperolehnya     bukti    penerimaan      viii. Receipt of notification of amendments to
          pemberitahuan perubahan Anggaran                JARR's Articles of Association and changes to
          Dasar JARR dan perubahan data JAL               JAL's data from the Minister of Law and Human
          dari Menteri Hukum dan Hak Asasi                Rights as a result of the implementation of the
                                                          Merger.
          Manusia      sebagai   akibat    dari
          pelaksanaan Penggabungan Usaha.
g) Kepentingan       Stakeholder:     Dalam         g) Stakeholder Interests: In preparing the Merger
   mempersiapkan Rancangan Penggabungan,               Plan, the JARR Board of Directors has explored
   Direksi JARR telah melakukan penjajakan             the feasibility of taking into account the interests
                                                       of JARR, the public, and fair competition in
   kelayakan     dengan       memperhatikan
                                                       conducting business, as well as ensuring the
   kepentingan JARR, masyarakat, dan                   fulfillment of the rights of minority shareholders
   persaingan sehat dalam melakukan usaha,             and employees.
   serta menjamin tetap terpenuhinya hak-hak
   pemegang saham minoritas dan karyawan.
h) Hak Para Pemegang Saham Minoritas:               h) Rights of Minority Shareholders: Shareholders
   Para pemegang saham yang tidak menyetujui        who do not approve the resolution in the EGMS of
   keputusan dalam RUPSLB JARR mengenai             JARR regarding the Business Merger, have the right
   Penggabungan Usaha, berhak untuk meminta         to request that their shares be purchased at a
                                                    reasonable price in accordance with the provisions
   agar sahamnya dibeli dengan harga yang           of Article 126 in conjunction with Article 62 of the
   wajar sesuai dengan ketentuan Pasal 126          Company Law. The purchase of shares owned by
   juncto Pasal 62 UUPT. Pembelian atas             JARR shareholders who request that their shares be
   saham-saham yang dimiliki oleh para              purchased based on such rights will be carried out
   pemegang saham JARR yang meminta agar            by EAS as a standby buyer, in accordance with the
   sahamnya dibeli berdasarkan hak tersebut         Deed of Standby Buyer Agreement in the context of
                                                    Merger between PT Jhonlin Agro Raya Tbk and PT
   akan dilakukan oleh EAS sebagai pembeli
                                                    Jhonlin Agro Lestari No. 33 dated September 22,
   siaga, sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli     2023, drawn up before Rudy Siswanto, S.H., a
   Siaga Dalam Rangka Penggabungan Usaha            Notary in North Jakarta, by and between EAS and
   Antara PT Jhonlin Agro Raya Tbk dan PT           JARR. The repurchase was conducted at a price of
   Jhonlin Agro Lestari No. 33 tanggal 22           Rp190,- per JARR share. This price is not higher
   September 2023, yang dibuat di hadapan           compared to the average stock price over 90 trading
   Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,   days at the time of the signing of the approval of the
                                                    Business Merger Plan by the respective Boards of
   oleh dan antara EAS dan JARR. Pembelian
                                                    Commissioners of JARR and JAL and taking into
   kembali dilakukan dengan harga Rp190,- per       account Article 62 of the Company Law and OJK
   saham JARR. Harga tersebut tidak lebih tinggi    No. 74/POJK.04/2016. In accordance with the
   dibandingkan rata-rata harga saham selama        Statement Letter dated September 22, 2023, signed
   90 hari perdagangan bursa pada saat              by Tamlikho as Director of EAS, it is stated that EAS
   ditandatanganinya persetujuan Rancangan          has sufficient funds and is able to purchase all
                                                    shares owned by JARR shareholders who do not
   Penggabungan Usaha oleh masing-masing
                                                    approve the Business Merger Plan of JARR and
   Dewan Komisaris JARR dan JAL dan                 JAL.
   memperhatikan Pasal 62 UUPT dan OJK No.
   74/POJK.04/2016. Sesuai dengan Surat
   Pernyataan tanggal 22 September 2023, yang
   ditandatangani oleh Tamlikho selaku Direktur

                                                                                                              85
Page 86
     EAS, dinyatakan bahwa EAS memiliki dana
     yang cukup dan sanggup untuk membeli
     seluruh saham milik pemegang saham JARR
     yang      tidak    menyetujui    Rencana
     Penggabungan Usaha JARR dan JAL.
     UUPT tidak mengatur kapan pembelian             The Company Law does not regulate when the
     saham harus dilakukan. Oleh karena itu,         purchase of shares must be made. Therefore, JARR
     JARR dapat menentukan waktu pembelian           can determine the timing of the share purchase,
                                                     which is when the Business Merger is completed.
     saham, yakni ketika Penggabungan Usaha
     selesai dilakukan.
i)   Rencana terhadap Karyawan: Dalam hal            i) Plan for Employees: In the event that there are
     terdapat karyawan Perusahaan yang               employees of the Merging Company who refuse the
     Menggabungkan      Diri   yang    menolak       offer to transfer employment to the Surviving
                                                     Company or employees of the Surviving Company
     penawaran untuk pindah hubungan kerja ke
                                                     who refuse to continue employment with the
     Perusahaan Penerima Penggabungan atau           Surviving Company, then based on Article 154(A) of
     karyawan        Perusahaan       Penerima       the Manpower Law and Article 41 of Government
     Penggabungan yang menolak melanjutkan           Regulation No. 35 of 2021, the employer may
     hubungan kerja dengan Perusahaan                terminate the employment of employees due to the
     Penerima Penggabungan maka berdasarkan          reason that the company is merging, consolidating
     Pasal 154(A) UU Ketenagakerjaan dan Pasal       or separating the company and the employees are
                                                     not willing to continue employment or the employer
     41 PP No. 35 Tahun 2021, pengusaha dapat
                                                     is not willing to accept the employees, in which case
     melakukan pemutusan hubungan kerja              the employees are entitled to severance pay, long
     terhadap pekerja karena alasan perusahaan       service pay and compensation pay.
     melakukan penggabungan, peleburan atau
     pemisahan perusahaan dan pekerja tidak
     bersedia melanjutkan hubungan kerja atau
     pengusaha tidak bersedia menerima pekerja,
     dalam hal mana pekerja berhak atas uang
     pesangon, uang penggantian masa kerja dan
     uang penggantian hak.
j)   Akta       Penggabungan:          Pelaksanaan   j) Deed of Merger: The implementation of the
     Penggabungan Usaha berikut pengalihan              Business Merger and the transfer of all rights
     seluruh hak dan kewajiban dari JAL kepada          and obligations from JAL to JARR and the
                                                        acceptance of the transfer of such rights and
     JARR dan penerimaan atas pengalihan hak
                                                        obligations by JARR will be stated in the Merger
     dan kewajiban tersebut oleh JARR akan              Deed. The Merger Deed will be executed after
     dinyatakan di dalam Akta Penggabungan.             the Business Merger has been approved by the
     Akta     Penggabungan        tersebut    akan      respective shareholders of JARR and JAL in the
     ditandatangani setelah Penggabungan Usaha          relevant EGMS. In accordance with the
     telah disetujui oleh masing-masing pemegang        provisions of Article 129 paragraph (1) of the
     saham JARR dan JAL dalam RUPSLB terkait.           Company Law, considering that the Business
                                                        Merger will result in a change in the issued and
     Sesuai ketentuan dalam Pasal 129 ayat (1)
                                                        paid-up capital of the Company, a copy of the
     UUPT mempertimbangkan Penggabungan                 Business Merger Deed will be attached to the
     Usaha akan mengakibatkan perubahan modal           notification to the Minister of Law and Human

                                                                                                             86
Page 87
    ditempatkan dan modal disetor Perseroan,           Rights regarding the Amendment to the Articles
    maka salinan Akta Penggabungan Usaha               of Association as referred to in Article 21
    dilampirkan       pada        penyampaian          paragraph (3) of the Company Law and in
    pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan             accordance with the provisions of Article 23
                                                       paragraph (2) of the Company Law, the
    Hak Asasi Manusia tentang Perubahan                amendment to the articles of association will be
    Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud                effective as of the date of issuance of the letter
    dalam Pasal 21 ayat (3) UUPT dan sesuai            of acceptance of the notification of the
    ketentuan Pasal 23 ayat (2) UUPT,                  Amendment to the Articles of Association by the
    perubahan anggaran dasar tersebut mulai            Minister of Law and Human Rights.
    berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat
    penerimaan     pemberitahuan     Perubahan
    Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan Hak
    Asasi Manusia.
k) Aspek Anti Monopoli dan Persaingan                k) Anti-Monopoly and Unfair Competition
   Tidak Sehat: Berdasarkan PP No. 57 Tahun             Aspects: Pursuant to Government Regulation
   2010, penggabungan usaha yang berakibat              No. 57/2010, business mergers that result in
   mencapai aset dan/atau penjualan melebihi            assets and/or sales exceeding a certain
                                                        amount must be notified to the Business
   jumlah tertentu, wajib diberitahukan kepada          Competition Supervisory Commission (KPPU)
   Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)              within 30 working days from the date on which
   dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak               the business merger becomes legally
   tanggal telah berlaku efektif secara yuridis         effective. In accordance with the Pro Forma
   penggabungan usaha. Sesuai dengan                    Financial Statements of the Surviving
   Laporan Keuangan Proforma Perusahaan                 Company, prepared by Public Accounting Firm
                                                        Kanaka Puradiredja Suhartono (a member of
   Penerima Penggabungan Usaha, yang
                                                        Nexia International), the Proposed Business
   disusun oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka            Merger of JARR and SA will result in:
   Puradiredja Suhartono (anggota Nexia
   International), Rencana Penggabungan
   Usaha JARR dan SA akan mengakibatkan:
    i. Nilai     aset      menjadi         sebesar        i.   The value of assets becomes
       Rp3.886.284.534.077,- (tiga triliun delapan             Rp3.886.284.534.077 (three trillion eight
       ratus delapan puluh enam miliar dua ratus               hundred eighty-six billion two hundred
       delapan puluh empat juta lima ratus tiga                eighty-four million five hundred thirty-four
       puluh empat ribu tujuh puluh tujuh                      thousand seventy-seven Rupiah); and
       Rupiah); dan
    ii. Nilai penjualan bersih menjadi sebesar          ii.    Net       sales     value     to     be
       Rp2.121.970.549.240,- (dua triliun seratus              Rp2.121.970.549.240 (two trillion one
       dua puluh satu miliar sembilan ratus tujuh              hundred twenty one billion nine hundred
       puluh juta lima ratus empat puluh sembilan              seventy million five hundred forty nine
       ribu dua ratus empat puluh Rupiah).                     thousand two hundred forty Rupiah). By
       Dengan mempertimbangkan hal tersebut                    considering the foregoing, pursuant to
       diatas, maka sesuai dengan Pasal 5 ayat                 Article 5 paragraph (2) of Government
       (2) Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun                   Regulation No. 57 of 2010 on Merger or
       2010 tentang Penggabungan atau                          Consolidation of Business Entities and
       Peleburan       Badan      Usaha      dan               Acquisition of Company Shares that May
       Pengambilalihan Saham Perusahaan yang                   Result in the Occurrence of Monopolistic

                                                                                                              87
Page 88
          Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik              Practices     and     Unfair   Business
          Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak                 Competition, the Company is not required
          Sehat, Perseroan tidak wajib melaporkan             to report the Merger of JARR and JAL to
          Penggabungan Usaha JARR dan JAL                     KPPU.
          kepada KPPU.

F. DIAGRAM KEPEMILIKAN SAHAM SEBELUM                F. SHARE OWNERSHIP DIAGRAM BEFORE AND
   DAN SESUDAH PENGGABUNGAN                         AFTER THE MERGER
   Di bawah ini adalah struktur kepemilikan saham   Below is the shareholding structure of JARR before
   JARR sebelum Penyelesaian Penggabungan dan       the Merger Completion and the Surviving Company
   Perusahaan Penerima Penggabungan setelah         after the Merger Completion:
   Penyelesaian Penggabungan:
     a) Diagram         Kepemilikan       Sebelum   a) Pre-Merger Ownership Diagram
          Penggabungan Usaha




     b)   Diagram     Kepemilikan       Sebelum     b) Pre-Merger Ownership Diagram
          Penggabungan Usaha




    Berdasarkan rasio konversi saham JAL terhadap   Based on the conversion ratio of JAL shares to
    JARR tersebut maka pada saat penyelesaian       JARR shares, upon the completion of the Business
    Penggabungan Usaha, JARR akan menerbitkan       Merger, JARR will issue shares to JAL shareholders
    saham kepada pemegang saham JAL sebanyak        totaling 1,166,646,200 shares divided proportionally
                                                    to the ownership of JAL Shareholders. As a result of
    1.166.646.200 lembar saham yang dibagi secara   the share conversion, the percentage dilution of

                                                                                                           88
Page 89
     proporsional kepemilikan Pemegang Saham           public ownership of JARR shares after the Business
     JAL. Akibat konversi saham tersebut, persentase   Merger is 12.73%.
     dilusi kepemilikan masyarakat atas saham JARR
     setelah Penggabungan Usaha adalah sebesar
     12,73%.
G.     INFORMASI TENTANG             RANCANGAN         G. INFORMATION ON THE BUSINESS MERGER
      PENGGABUNGAN USAHA                                  PLAN

     1. Transaksi Penggabungan Usaha                      1.   Business Merger Transactions
        Penggabungan Usaha antara JARR dan JAL                 The Merger between JARR and JAL is a
        merupakan penggabungan antara dua                      merger between two Limited Liability
        Perseroan Terbatas, untuk membentuk                    Companies, to form a Surviving Company
                                                               which will result in operational efficiency,
        Perusahaan Penerima Penggabungan yang
                                                               economic efficiency and cost reduction.
        menimbulkan efisiensi operasional, efisiensi
        ekonomi dan pengurangan biaya.
        JARR akan menjadi Perusahaan Penerima                  JARR will become the Surviving Company
        Penggabungan dan JAL akan bubar demi                   and JAL will be dissolved by operation of law
        hukum setelah Penyelesaian Penggabungan.               upon completion of the Merger.

     2. Tanggal Efektif Penggabungan Usaha                2.   Effective Date of Business Merger
        Tanggal Efektif Penggabungan adalah                    The Merger Effective Date is the date of
        tanggal diterbitkannya surat penerimaan                issuance of the letter of acceptance of the
        pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar                 notification of the Amendment to the Articles
                                                               of Association by the Minister of Law and
        oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                                                               Human Rights unless deferred by JARR due
        kecuali ditangguhkan oleh JARR karena                  to delays in obtaining the OJK license or
        keterlambatan izin OJK atau persetujuan                other regulatory approvals. The estimated
        peraturan lainnya. Perkiraan alur waktu                timeline of the Merger and the Merger
        Penggabungan Usaha dan Tanggal Efektif                 Effective Date can be seen in the section
        Penggabungan dapat dilihat dalam bagian                entitled "Estimated Timeline of the Merger".
        berjudul “Perkiraan Jadwal Penggabungan
        Usaha”.
     3. Perlakuan Akuntansi                               3.   Accounting Treatment
        Sebagai perusahaan peserta Penggabungan,               As the companies participating in the Merger,
        JARR dan JAL secara mayoritas dimiliki oleh            JARR and JAL are majority owned by the
        pemegang saham yang sama yaitu EAS,                    same shareholder, EAS, the companies
                                                               participating in the Merger are effectively
        perusahaan peserta Penggabungan Usaha
                                                               categorized as Entities under Common
        secara efektif dikategorikan sebagai Entitas           Control, therefore, this business merger is
        Sepengendali (Entities under Common                    conducted using the pooling of interest
        Control), oleh karena itu, penggabungan                method.
        usaha ini dilakukan dengan menggunakan
        metode penyatuan kepentingan (pooling of
        interest method).



                                                                                                               89
Page 90
    Dalam menerapkan metode penyatuan                       In applying the pooling of interest method,
    kepentingan, aset dan kewajiban Perusahaan              the assets and liabilities of the Surviving
    Yang Menggabungkan Diri pada tanggal                    Company at the date of the merger are
    penggabungan dicatat dalam laporan                      recorded in the financial statements of the
                                                            Surviving Company at book value. The
    keuangan        Perusahaan          Penerima            difference between the amount recorded as
    Penggabungan dengan menggunakan nilai                   share capital issued and the amount of share
    buku. Selisih antara jumlah yang dibukukan              capital acquired should be adjusted against
    sebagai modal saham yang diterbitkan                    equity. Goodwill or negative goodwill is not
    dengan jumlah modal saham yang diperoleh,               recognized. Inter-company transactions are
    harus disesuaikan terhadap ekuitas. Goodwill            eliminated.
    atau goodwill negatif tidak diakui. Transaksi
    antar perusahaan dieliminasi.
    Rencana penggabungan JARR dan JAL                       The proposed merger of JARR and JAL is
    berdasarkan PSAK 38 paragraf 10-17,                     based on PSAK 38 paragraphs 10-17, where
    dimana kombinasi bisnis entitas sepengendali            business mergers of entities under common
    dicatat dengan menggunakan metode                       control are accounted for using the pooling of
                                                            interests method whereby the assets and
    penyatuan kepemilikan dimana aset dan                   liabilities acquired in a business merger are
    liabilitas yang diperoleh dari kombinasi bisnis         recorded by the acquirer at their carrying
    dicatat oleh pengakuisisi pada jumlah                   amounts. The difference between the
    tercatatnya. Selisih antara jumlah imbalan              consideration transferred and the carrying
    yang dialihkan dan jumlah tercatat disajikan            amount is presented as additional paid-in
    sebagai tambahan modal disetor dan tidak                capital and is not reclassified to profit or loss
                                                            upon loss of control. The pooling of interests
    direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang
                                                            method is applied as if the combined entities
    sepengendalian.         Metode      penyatuan           were under common control.
    kepemilikan diterapkan seolah-olah entitas
    yang        bergabung       berada       dalam
    sepengendalian.
4. Perlakuan Pajak                                    4. Tax Treatment
a) Pajak Penghasilan Badan                            a) Corporate Income Tax
   Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku,         ●   Under the prevailing tax regulations, unless
    kecuali berlaku kondisi-kondisi khusus,               special conditions apply, the transfer of assets
    pengalihan aset-aset terkait dengan                   related to this Business Merger will be
                                                          calculated using market value and any resulting
    Penggabungan Usaha ini akan dihitung
                                                          capital gain (after being offset against available
    menggunakan nilai pasar dan setiap                    tax losses) for the Merged Company will be
    keuntungan modal yang dihasilkan (setelah             treated as a Corporate Income Tax Object
    diperjumpakan (offset) dengan kerugian pajak          taxable at the prevailing corporate tax rate
    yang tersedia) bagi Perusahaan Yang                   (which is currently 22%).
    Menggabungkan Diri akan diperlakukan
    sebagai Objek Pajak Penghasilan Badan
    yang dapat dikenakan pajak pada tarif pajak
    badan yang berlaku (yang saat ini sebesar
    22%).

                                                                                                                90
Page 91
   Pasal 10 ayat 3 UU PPh mengatur bahwa           ●   Article 10 paragraph 3 of the Income Tax Law
    nilai perolehan atau pengalihan harta yang          stipulates that the acquisition or transfer value
    dialihkan     dalam    rangka     likuidasi,        of assets transferred in the context of
                                                        liquidation, merger, consolidation, division, split,
    penggabungan, peleburan, pemekaran,
                                                        or business takeover is the amount that should
    pemecahan, atau pengambilalihan usaha               have been issued or received based on market
    adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan           prices, unless otherwise determined by the
    atau diterima berdasarkan harga pasar,              Ministry of Finance.
    kecuali ditetapkan lain oleh Kementerian
    Keuangan.
   Untuk dapat menggunakan nilai buku,             ●   To be able to use book value, a business
    Penggabungan usaha harus dilakukan sesuai           merger must be conducted in accordance with
    dengan PMK Penggunaan Nilai Buku.                   the PMK on the Use of Book Value.


   Penggabungan       usaha    yang     dapat      ●   Business mergers that can use book value
    menggunakan       nilai  buku    termasuk           include the merger of two or more domestic
    penggabungan dari dua atau lebih Wajib              Corporate Taxpayers whose capital is divided
                                                        into shares by transferring all assets and
    Pajak Badan dalam negeri yang modalnya
                                                        liabilities to one of the Taxpayers (entities) that
    terbagi atas saham dengan cara mengalihkan          has no remaining fiscal loss or has a smaller
    seluruh harta dan kewajiban kepada salah            remaining fiscal loss and dissolving the
    satu Wajib Pajak (badan) yang tidak                 Taxpayer (entity) transferring the assets and
    mempunyai sisa kerugian fiskal atau                 liabilities.
    mempunyai sisa kerugian fiskal yang lebih
    kecil dan membubarkan Wajib Pajak (badan)
    yang mengalihkan harta dan kewajiban
    tersebut.
   Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (3) PMK           ●   In accordance with Article 1 paragraph (3) of
    Penggunaan Nilai Buku, Penggabungan                 the PMK on the Use of Book Value, business
    usaha yang dapat menggunakan nilai buku             mergers that can use book value as referred to
                                                        in Article 1 paragraph (2) of the PMK on the
    sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (2)
                                                        Use of Book Value are:
    PMK Penggunaan Nilai Buku yaitu:
     a. Penggabungan dari 2 (dua) atau lebih              a. Merger of 2 (two) or more domestic
        Wajib Pajak badan dalam negeri yang                  corporate taxpayers whose capital is
        modalnya terbagi atas saham dengan                   divided into shares by transferring all
        cara mengalihkan seluruh harta dan                   assets and liabilities to one of the
        kewajiban kepada salah satu Wajib                    corporate taxpayers that has no
        Pajak badan yang tidak mempunyai                     remaining fiscal loss or has a smaller
        sisa kerugian fiskal atau mempunyai                  remaining fiscal loss and dissolving the
        sisa kerugian fiskal yang lebih kecil dan            corporate taxpayer that transferred the
        membubarkan Wajib Pajak badan yang                   assets and liabilities; or
        mengalihkan harta dan kewajiban
        tersebut; atau
     b. Penggabungan dari badan hukum yang                b. Merger of a legal entity established or
        didirikan atau bertempat kedudukan di                domiciled overseas with a domestic


                                                                                                               91
Page 92
         luar negeri dengan Wajib Pajak badan                corporate Taxpayer whose capital is
         dalam negeri yang modalnya terbagi                  divided into shares, by transferring all
         atas saham, dengan cara mengalihkan                 assets and liabilities of the legal entity
         seluruh harta dan kewajiban badan                   established or domiciled overseas to the
         hukum yang didirikan atau bertempat                 domestic corporate Taxpayer whose
         kedudukan di luar negeri kepada Wajib               capital is divided into shares and
         Pajak badan dalam negeri yang                       dissolving the legal entity established or
         modalnya terbagi atas saham dan                     domiciled overseas that transferred the
         membubarkan badan hukum yang                        assets and liabilities.
         didirikan atau bertempat kedudukan di
         luar negeri yang mengalihkan harta dan
         kewajiban tersebut.
   Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk       ●    The conditions that must be met in order to use
    dapat menggunakan nilai buku adalah:               book value are:

    1. Mengajukan    permohonan kepada                1. Submit an application to the Director General
       Direktur Jenderal Pajak dengan                    of Taxes by attaching the reasons and
       melampirkan alasan dan tujuan                     objectives of the business merger;
       penggabungan usaha;
        a. Permohonan dilakukan oleh pihak               a. The application is made by the party
           yang mengalihkan harta,                          transferring the assets,


        b. permohonan      diajukan   kepada             b. The application shall be submitted to the
           Kepala Kantor Wilayah Direktorat                 Head of the Regional Office of the
           Jenderal Pajak ("Kanwil DJP") yang               Directorate General of Taxes ("Regional
                                                            Office of DGT") in charge of the Tax
           membawahi Kantor Pelayanan
                                                            Service Office ("KPP") where the
           Pajak ("KPP") tempat Wajib Pajak                 applicant Taxpayer is registered no later
           pemohon terdaftar paling lama 6                  than 6 (six) months after the effective
           (enam) bulan setelah tanggal efektif             date of the business merger.
           penggabungan usaha dilakukan.

        c. Permohonan menggunakan surat                  c. The application uses an application letter
           permohonan sesuai dengan format                  in accordance with the stipulated format.
           yang ditetapkan.
        d. Melampirkan surat pernyataan yang             d. Attach a statement letter stating the
           mengemukakan alasan dan tujuan                   reasons and objectives for conducting the
           melakukan penggabungan usaha                     business merger along with the
           dengan disertai bukti pendukung                  prescribed supporting evidence.
           yang telah ditentukan.
        e. Melampirkan daftar isian dan surat            e. Attach a list of contents and a statement
           pernyataan dalam rangka business                 letter in the context of the business
           purpose test sesuai dengan format                purpose test in accordance with the
           yang ditetapkan.                                 prescribed format.

    2. Melunasi seluruh utang pajak dari tiap         2. Settle all tax debts of each related business


                                                                                                          92
Page 93
        badan usaha yang terkait, termasuk                entity, including tax debts of branches or
        utang pajak dari cabang atau perwakilan           representatives registered at the Tax Office
        yang terdaftar di KPP di lokasi;                  at the location;


    3. Memenuhi persyaratan tujuan bisnis              3. Fulfill the requirements of business purpose
       (business purpose test)                            test

        a. Tujuan utama penggabungan usaha                 a. The main purpose of the business
           adalah menciptakan sinergi usaha                   merger is to create strong business
           yang kuat dan memperkuat struktur                  synergy and strengthen the capital
                                                              structure and is not conducted for tax
           permodalan serta tidak dilakukan
                                                              avoidance;
           untuk penghindaran pajak;

        b. Kegiatan usaha Wajib Pajak yang                 b. The business activities of Taxpayers
           menerima harta dalam rangka                        receiving assets in the context of
           penggabungan       usaha      wajib                business merger must last at least 5
                                                              (five) years after the effective date of
           berlangsung paling singkat 5 (lima)
                                                              business merger; and
           tahun setelah tanggal efektif
           penggabungan usaha; dan
        c. Harta yang dimiliki oleh Wajib Pajak            c. The assets owned by the Taxpayer
           yang menerima harta setelah                        receiving assets after the business
           terjadinya penggabungan usaha                      merger is not transferred by the
                                                              Taxpayer receiving assets at least 2
           tidak dipindahtangankan oleh Wajib
                                                              (two) years after the effective date of
           Pajak yang menerima harta paling                   the business merger.
           singkat 2 (dua) tahun setelah
           tanggal     efektif   penggabungan
           usaha.
        Kepala Kanwil DJP menerbitkan surat                The Head of DGT Regional Office shall
        keputusan paling lama 1 (satu) bulan               issue the decision letter within 1 (one)
        sejak diterimanya permohonan dari                  month at the latest upon the receipt of
        Wajib Pajak secara lengkap. Apabila                complete application from the Taxpayer. If
        jangka waktu 1 (satu) bulan tersebut               the period of 1 (one) month has passed and
        telah lewat dan Kepala Kanwil DJP                  the Head of DGT Regional Office has not
        belum       menerbitkan      keputusan,            issued a decision, the Taxpayer's
        permohonan Wajib Pajak dianggap                    application shall be deemed accepted and
        diterima dan kepadanya diterbitkan surat           an approval letter shall be issued to the
        keputusan persetujuan.                             Taxpayer.
   Harta yang dapat diajukan permohonan untuk     ●    Assets that can be applied for using book value
    menggunakan nilai buku merupakan harta              are assets that have been transferred on the
    yang telah dialihkan pada tanggal efektif           effective date of the business merger. The book
                                                        value referred to is the book value on the
    penggabungan usaha. Nilai buku yang
                                                        effective date of the business merger.
    dimaksud merupakan nilai buku pada tanggal
    efektif penggabungan usaha.


                                                                                                          93
Page 94
   Permohonan penggunaan nilai buku diajukan     ●   The application for the use of book value is
    oleh Wajib Pajak yang menerima harta dalam        submitted by the Taxpayer who receives the
    hal penggabungan usaha.                           assets in the event of a business merger.

   Dirjen Pajak menerbitkan keputusan            ●   The Director General of Taxes shall issue a
    persetujuan    atau    penolakan       atas       decision on approval or rejection of the
    permohonan Wajib Pajak paling lama 1 (satu)       Taxpayer's application by no later than 1 (one)
                                                      month as of the date of receipt of the complete
    bulan terhitung sejak tanggal diterimanya
                                                      application. If within such period, the Director
    permohonan secara lengkap. Apabila dalam          General of Taxes has not issued a decision, the
    jangka waktu tersebut Dirjen Pajak belum          Taxpayer's application shall be deemed
    menerbitkan      keputusan,       terhadap        approved.
    permohonan Wajib Pajak dianggap disetujui.
   Wajib Pajak yang menerima harta dengan        ●   Taxpayers receiving assets using book value,
    menggunakan nilai buku, tidak boleh               may not compensate for losses/remaining
    mengkompensasikan kerugian/sisa kerugian          losses of the taxpayer (entity) transferring
                                                      assets in the context of business merger.
    dari Wajib Pajak (badan) yang mengalihkan
    harta dalam rangka penggabungan usaha.
   Wajib Pajak yang menerima pengalihan harta    ●   Taxpayers receiving transfer of assets in the
    dalam rangka penggabungan usaha                   context of business merger shall record the
    mencatat nilai perolehan harta tersebut           acquisition value of the assets at book value as
                                                      stated in the bookkeeping of the transferring
    sesuai nilai buku sebagaimana tercantum
                                                      party.
    dalam pembukuan pihak yang mengalihkan.
   Nilai buku sebagaimana dimaksud adalah:       ● The book value referred to is:
    a.   Nilai perolehan dikurangi akumulasi      a. Acquisition    value     less     accumulated
         penyusutan atau akumulasi amortisasi,       depreciation or accumulated amortization, for
         untuk harta yang dilakukan penyusutan       assets subject to depreciation or amortization;
         atau amortisasi; atau                       or
    b.   Nilai perolehan untuk harta yang tidak   b. Acquisition value for assets that are not
         dilakukan penyusutan atau amortisasi.       depreciated or amortized.

   Penyusutan atau amortisasi atas harta yang    ●   Depreciation or amortization on the assets
    diterima dilakukan berdasarkan masa               received is carried out based on the remaining
    manfaat yang tersisa sebagaimana tercantum        useful life as stated in the bookkeeping of the
                                                      party transferring the assets.
    dalam pembukuan pihak yang mengalihkan
    harta.
   Dalam hal terdapat utang piutang antara       ●   In the event that there are debts and
    Wajib Pajak yang melakukan pengalihan             receivables between the Taxpayer making the
    harta dan Wajib Pajak yang menerima               transfer of assets and the Taxpayer receiving
                                                      the transfer of assets in the context of a
    pengalihan      harta     dalam      rangka
                                                      business merger, the recording is carried out by
    penggabungan       usaha,     pencatatannya       way of offsetting each other and no income is
    dilakukan dengan cara saling hapus (offset)       recognized on the write-off of debts and
    serta tidak diakui adanya pendapatan atas         expenses on the write-off of receivables.


                                                                                                         94
Page 95
    penghapusan utang       dan    biaya   atas
    penghapusan piutang.
   Dalam hal penggabungan usaha dilakukan        ●    In the event that the business merger is
    dalam tahun pajak berjalan, jumlah angsuran        conducted in the current tax year, the total
    Pajak Penghasilan Pasal 25 Wajib Pajak             installment of Income Tax Article 25 of the
                                                       Taxpayer receiving assets after the business
    yang menerima harta setelah penggabungan
                                                       merger shall not be less than the sum of the
    usaha tidak lebih kecil dari penjumlahan           installments of Income Tax Article 25 of all
    angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 dari           related Taxpayers before the business merger.
    seluruh Wajib Pajak yang terkait sebelum           This provision applies until the obligation to
    penggabungan usaha. Ketentuan tersebut             submit Annual Tax Return for the tax year in
    berlaku sampai dengan kewajiban pelaporan          which the business merger is conducted.
    Surat Pemberitahuan Tahunan disampaikan
    untuk     tahun     pajak      dilakukannya
    penggabungan usaha.
   Terhadap hak dan kewajiban perpajakan dari    ●    The taxation rights and obligations of the
    Wajib Pajak yang mengalihkan harta dalam           Taxpayers who transfer assets in the context of
    rangka penggabungan usaha untuk masa               a business merger for the tax period, part of the
                                                       tax year, and/or tax year prior to the business
    pajak, bagian tahun pajak, dan/atau tahun
                                                       merger.
    pajak sebelum dilakukannya penggabungan
    usaha.
   Berdasarkan peraturan perpajakan diatas,      ●    Based on the above tax regulations, it can be
    dapat disimpulkan bahwa Perusahaan Yang            concluded that the Merging Company will be
    Menggabungkan Diri akan dikenakan pajak            subject to income tax if it gains profit from the
                                                       transfer of assets in the context of a Business
    penghasilan apabila memperoleh keuntungan
                                                       Merger. Furthermore, the Surviving Company
    atas pengalihan harta dalam rangka                 may use the book value of the transfer of
    Penggabungan Usaha. Lebih lanjut,                  assets in the context of a business merger after
    Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha             obtaining approval from the Director General of
    dapat menggunakan nilai buku atas                  Taxes and as long as the requirements as
    pengalihan      harta    dalam     rangka          stipulated in PMK No.52/PMK.010/2017 have
    penggabungan usaha setelah mendapatkan             been met.
    persetujuan Dirjen Pajak dan sepanjang
    persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur
    dalam PMK No.52/PMK.010/2017 telah
    dipenuhi.
b) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)                  b)      Value Added Tax (VAT)
    Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 (UU               Based on Law No. 11 of 2020 (Law on the
    harmonisasi Peraturan Perpajakan PPN)              harmonization of VAT Tax Regulations) Article
    Pasal 1A ayat (2) huruf d, menyatakan yang         1A paragraph (2) letter d, it states that what is
    tidak termasuk dalam pengertian penyerahan         not included in the definition of delivery of
                                                       taxable goods includes the transfer of Taxable
    barang kena pajak diantaranya yaitu                Goods in the context of merger, consolidation,
    pengalihan Barang Kena Pajak dalam rangka          division, split, and business acquisition, as well
    penggabungan, peleburan, pemekaran,                as the transfer of Taxable Goods for the

                                                                                                            95
Page 96
   pemecahan, dan pengambilalihan usaha,               purpose of capital deposit in lieu of shares,
   serta pengalihan Barang Kena Pajak untuk            provided that the party making the transfer and
   tujuan setoran modal pengganti saham,               the one receiving the transfer are Taxable
   dengan syarat pihak yang melakukan                  Entrepreneurs, because JARR and JAL are
                                                       Taxable Entrepreneurs, the business merger is
   pengalihan dan yang menerima pengalihan             not subject to VAT.
   adalah Pengusaha Kena Pajak, oleh karena
   JARR dan JAL adalah Pengusaha Kena
   Pajak maka atas penggabungan usaha
   tersebut tidak dikenakan PPN.
   Dengan mempertimbangkan bahwa pajak-                Taking into account that the taxes payable in
   pajak yang harus dibayarkan sehubungan              connection with the Business Merger of JARR
   dengan Penggabungan Usaha JARR dan                  and JAL are not only VAT, then in the context
                                                       of efficient calculation of taxes related to the
   JAL bukan hanya PPN, maka dalam rangka
                                                       business merger of JARR and JAL, JARR will
   efisiensi perhitungan pajak-pajak terkait           apply for the use of book value to the
   penggabungan usaha JARR dan JAL, JARR               Directorate General of Taxes in accordance
   akan mengajukan permohonan penggunaan               with the provisions of the Minister of Finance
   nilai buku kepada Direktorat Jenderal Pajak         Regulation No. 52/PMK.010.2017 on the Use of
   sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri           Book Value for the Business Merger of JARR
   Keuangan No. 52/PMK.010/2017 tentang                and JAL. /2017 on the Use of Book Value on
                                                       the transfer and acquisition of assets in the
   Penggunaan Nilai Buku atas pengalihan dan
                                                       context of merger, consolidation, expansion or
   perolehan      harta     dalam       rangka         acquisition of business as last amended by
   penggabungan, peleburan, pemekaran atau             Minister of Finance Regulation No.
   pengambilalihan usaha sebagaimana terakhir          52/PMK.010/2021 on the Second Amendment
   kali diubah dengan Peraturan Menteri                to Minister of Finance Regulation No.
   Keuangan No. 52/PMK.010/2021 tentang                52/PMK.010/2017 on the Use of Book Value on
   Perubahan kedua atas Peraturan Menteri              the transfer and acquisition of assets in the
                                                       context of merger, consolidation, expansion or
   Keuangan No. 52/PMK.010/2017 tentang
                                                       acquisition of business.
   Penggunaan Nilai Buku atas pengalihan dan
   perolehan      harta     dalam       rangka
   penggabungan, peleburan, pemekaran atau
   pengambilalihan usaha.
c) Pajak Final dan Bea Perolehan Hak atas           c) Final Tax and Land and Building Acquisition
   Tanah dan Bangunan (BPHTB)                            Duty (BPHTB)

   Apabila      pengalihan      aset-aset    dari      If the transfer of assets from the Merging
   Perusahaan yang Menggabungkan Diri                  Company to the Surviving Company in the
   kepada          Perusahaan           Penerima       context of the Business Merger involves the
                                                       transfer of land and/or buildings, unless there
   Penggabungan Usaha dalam konteks
                                                       are applicable exemptions, such transfer will
   Penggabungan Usaha melibatkan pengalihan            result in the following tax implications for JARR
   tanah dan/atau bangunan, kecuali terdapat           and JAL:
   pengecualian-pengecualian yang berlaku,
   pengalihan tersebut akan berakibat pada
   implikasi pajak berikut bagi JARR dan JAL:



                                                                                                           96
Page 97
          Pihak yang mengalihkan tanah dan/atau     ● The party transferring the land and/or building
           bangunan (JAL) akan tunduk pada              (JAL) will be subject to a Final Tax of 2.5% of
                                                        the market value of the transferred land and/or
           Pajak Final sebesar 2,5% dari nilai
                                                        building.
           pasar dari tanah dan/atau bangunan
           yang ditransfer.
          Pihak penerima pengalihan hak atas        ● The party receiving the transfer of land and/or
           tanah dan/atau bangunan (JARR) akan          building rights (JARR) will be subject to BPHTB
           tunduk pada BPHTB dalam jumlah               in the maximum amount of 5% of the market
                                                        value of the transferred land and/or building
           maksimum sebesar 5% dari nilai pasar
                                                        and after deducting the acquisition value of the
           dari tanah dan/atau bangunan yang            non-taxable tax object).
           dialihkan dan setelah dikurangi dengan
           Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak
           Kena Pajak).
H. RENCANA TERHADAP KARYAWAN                        H. PLANS FOR EMPLOYEES
  Manajemen Perusahaan Penerima Penggabungan           The management of the Surviving Company has
  tidak memiliki rencana untuk melakukan               no plans to terminate the employment of the
  Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan           employees of the Merged Company. Instead,
                                                       employees are given the opportunity to transfer to
  Perusahaan yang Menggabungkan Diri. Sebagai
                                                       the Surviving Company under the following
  gantinya, karyawan diberikan kesempatan untuk        conditions:
  pindah ke Perusahaan Penerima Penggabungan
  dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Masa kerja selama di Perusahaan yang             a.   The length of service in the Merging
      Menggabungkan Diri diakui sebagai masa                Company is recognized as length of service
      kerja di Perusahan Penerima Penggabungan,             in the Surviving Company, so there is no
      sehingga tidak ada pemberian kompensasi               compensation in the form of severance pay,
                                                            long service pay, or compensation pay.
      berupa pesangon, uang penghargaan masa
      kerja, atau uang penggantian hak.
   b. Pada saat dilakukan pemindahan hubungan          b.   At the time of transfer of employment, the
      kerja, maka hak dan fasilitas karyawan                rights and facilities of employees are
      dialihkan kepada Perusahaan Penerima                  transferred to the Surviving Company.
      Penggabungan.
  Golongan dan jabatan karyawan Perusahaan             The class and position of the Surviving
  Penerima Penggabungan akan tetap sama, namun         Company's employees will remain the same, but
  tugas dan tanggung jawab akan disesuaikan            the duties and responsibilities will be adjusted to
                                                       the business activities of the Surviving Company.
  dengan kegiatan usaha Perusahaan Penerima
  Penggabungan.
  Persyaratan kerja dan kebijakan sumber daya          The employment requirements and human
  manusia dari Perusahaan yang Menggabungkan           resource policies of the Merging Companies will
  Diri tidak akan mengalami perubahan sampai           remain unchanged until the Effective Date of the
  Tanggal     Efektif  Penggabungan    Usaha.          Merger. The placement of the Merging
                                                       Company's employees in the Surviving
  Penempatan karyawan Perusahaan yang

                                                                                                             97
Page 98
     Menggabungkan Diri dalam struktur organisasi dan      Company's organizational structure and business
     strategi    bisnis    Perusahaan      Penerima        strategy will be adjusted accordingly. All
     Penggabungan Usaha akan disesuaikan. Semua            employees will be treated reasonably and fairly by
     karyawan akan diperlakukan dengan wajar dan adil      the Surviving Company, regardless of whether
                                                           they were originally employed by JARR or JAL.
     oleh Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha,
     tanpa memandang apakah mereka awalnya
     dipekerjakan oleh JARR atau JAL.
     Bagi karyawan yang memilih untuk tidak                For employees who choose not to join the
     bergabung dengan Perusahaan Penerima                  Surviving Company, they are entitled to
     Penggabungan        Usaha,     mereka      berhak     compensation payments in accordance with
                                                           applicable laws and regulations. If there are
     mendapatkan pembayaran kompensasi sesuai
                                                           employees of the Merged Company who decline
     dengan peraturan perundang-undangan yang              the offer to transfer their employment to the
     berlaku. Jika terdapat karyawan Perusahaan yang       Surviving Company or employees of the Surviving
     Menggabungkan Diri yang menolak penawaran             Company who decline to continue their
     untuk pindah hubungan kerja ke Perusahaan             employment with the Surviving Company, they
     Penerima      Penggabungan      atau     karyawan     will be required to sign a letter of resignation with
     Perusahaan Penerima Penggabungan yang                 an effective date equal to the Effective Date of the
                                                           Merger. In accordance with Article 154 letter (A)
     menolak melanjutkan hubungan kerja dengan
                                                           of the Manpower Law and Article 41 of
     Perusahaan Penerima Penggabungan, mereka              Government Regulation No. 35 of 2021,
     akan diminta untuk menandatangani surat               employers are entitled to terminate employment,
     pengunduran diri dengan tanggal efektif yang sama     and employees are entitled to severance pay,
     dengan Tanggal Efektif Penggabungan Usaha.            long service pay, and compensation pay.
     Sesuai dengan Pasal 154 huruf (A) UU
     Ketenagakerjaan dan Pasal 41 PP No. 35 Tahun
     2021, pengusaha berhak melakukan pemutusan
     hubungan kerja, dan pekerja berhak atas
     pesangon, uang penggantian masa kerja, dan
     uang penggantian hak.
I.   HAK    PEMEGANG   SAHAM   YANG                      I. RIGHTS OF SHAREHOLDERS WHO OBJECT
     BERKEBERATAN ATAS PENGGABUNGAN                         TO A BUSINESS MERGER
     USAHA
     Berdasarkan Pasal 62 UUPT, setiap pemegang            Pursuant to Article 62 of the Company Law, each
     saham JARR yang memberikan suara tidak                JARR shareholder who votes against the Merger
     menyetujui Rencana Penggabungan berhak                Plan has the right to request that his/her shares be
                                                           purchased at a fair price. The exercise of this
     meminta agar sahamnya dibeli dengan harga yang
                                                           right, in accordance with Article 126 paragraph (3)
     wajar. Pelaksanaan hak ini, sesuai dengan Pasal       of the Company Law, will not stop the process of
     126 ayat (3) UUPT, tidak akan menghentikan            implementing the Merger Plan.
     proses pelaksanaan Rencana Penggabungan.
     Pembelian saham-saham yang dimiliki oleh              The purchase of shares owned by JARR
     pemegang saham JARR yang tidak menyetujui             shareholders who do not approve the Merger and
     Penggabungan dan ingin menjual sahamnya akan          wish to sell their shares will be carried out by EAS
     dilakukan oleh EAS sebagai pembeli siaga, sesuai      as a standby buyer, in accordance with the
                                                           standby buyer agreement signed by EAS and

                                                                                                                   98
Page 99
dengan perjanjian pembeli siaga yang                JARR No. 33 dated September 2023. The
ditandatangani oleh EAS dan JARR No. 33 tanggal     purchase price of JARR shares owned by
22 September 2023 . Harga pembelian saham           dissenting shareholders is Rp190 per share. This
JARR milik pemegang saham yang tidak setuju         price is not higher compared to the average stock
                                                    price over 90 trading days prior to the approval of
adalah sebesar Rp190,- per saham. Harga tersebut    the Merger Plan by the Board of Commissioners
tidak lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga     of JARR and JAL.
saham dalam 90 hari perdagangan bursa sebelum
persetujuan Rancangan Penggabungan Usaha
oleh Dewan Komisaris JARR dan JAL.
Dalam       rangka    pelaksanaan     Rencana       In order to implement the Merger Plan, the
Penggabungan ini, pembelian saham dari              purchase of shares from the dissenting
pemegang saham yang tidak menyetujui akan           shareholders will be determined at the
                                                    Extraordinary General Meeting of Shareholders
ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
                                                    (EGMS) of JARR and will be implemented by
Luar Biasa (RUPSLB) JARR dan akan                   JARR after the EGMS of JARR.
dilaksanakan oleh JARR setelah RUPSLB JARR.
Para pemegang saham JARR yang memenuhi              The shareholders of JARR who are eligible to
syarat untuk meminta agar saham-saham mereka        request that their shares be purchased are the
dibeli adalah para pemegang saham JARR (i) yang     shareholders of JARR (i) whose names are
                                                    registered in the JARR Register of Shareholders
namanya yang terdaftar di dalam Daftar Pemegang
                                                    (DPS) as of the recording date of the JARR
Saham (DPS) JARR pada saat recording date           EGMS, which is 1 (one) business day prior to the
RUPSLB JARR, yang merupakan 1 (satu) hari           call of the JARR EGMS and (ii) who voted not to
kerja sebelum panggilan RUPSLB JARR dan (ii)        approve the Business Merger at the JARR EGMS
yang memberikan suara untuk tidak menyetujui        ("Eligible Shareholders").
Penggabungan Usaha di RUPSLB JARR
(“Pemegang Saham yang Berhak”).
Mekanisme pembelian kembali saham-saham             The share buyback mechanism is as follows:
sebagai berikut:
 a. Biro Administrasi Efek akan memberikan          a. The Share Registrar will provide the list of
    daftar Pemegang Saham yang Berhak                  Eligible Shareholders to PT Kustodian Sentral
    kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia         Efek Indonesia (KSEI) no later than one
    (KSEI) paling lambat satu hari kerja setelah       business day after the EGM.
    RUPSLB.
 b. Pemegang Saham yang Berhak yang ingin           b. Eligible Shareholders who wish to sell their
    menjual saham JARR mereka dapat                    JARR shares may contact their respective
    menghubungi masing-masing Perusahaan               Securities Companies, to obtain a JARR
                                                       Shares Selling Statement form, at the
    Efek yang dimiliki, untuk memperoleh formulir
                                                       Securities Administration Bureau every working
    Pernyataan Menjual Saham JARR, di Biro             day, starting 1 working day after the EGM
    Administrasi Efek setiap hari kerja, mulai 1       recording date until the end of the form
    (satu) hari kerja setelah tanggal recording        submission period on November 28, 2023. The
    RUPSLB hingga akhir periode pengiriman             Selling Shareholders must complete and
    formulir pada tanggal 28 November 2023.            submit the Shares Subscription form to the
    Para Pemegang Saham Penjual wajib                  Share Registrar, no later than 16.00 WIB, at
                                                       the end of the Shares Subscription form

                                                                                                      99
Page 100
       melengkapi dan menyerahkan formulir                   submission period.
       Pernyataan Menjual Saham ke Biro
       Administrasi Efek, paling lambat pukul 16.00
       WIB, pada periode penyampaian formulir
       Pernyataan Menjual Saham berakhir.
   c. Para Pemegang Saham yang Berhak yang               c. Eligible Shareholders who have not completed
      belum melengkapi formulir pernyataan                  the Share Selling Declaration form within the
      menjual saham dalam jangka waktu                      period as stipulated in paragraph (b) above,
                                                            will be deemed to have waived their rights to
      sebagaimana diatur dalam paragraf (b) di
                                                            request the repurchase of shares.
      atas, akan dianggap telah melepaskan hak-
      hak mereka untuk meminta pembelian
      kembali saham- saham.
   d. Pembayaran kepada Para Pemegang Saham              d. Payment to the Eligible Shareholders will be
      yang Berhak akan dilakukan paling lambat              made no later than 7 (seven) business days
      dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah              after the Business Merger becomes effective.
      Penggabungan Usaha efektif. Pembeli Siaga             The Standby Buyer will transfer the purchase
                                                            price payment to the Escrow Account (KSEI
      akan mentransfer pembayaran harga beli ke             Account) through the appointed Securities
      Rekening Escrow (Rekening KSEI) melalui               Company, then KSEI will settle the payment to
      Perusahaan Efek yang ditunjuk, kemudian               the respective securities accounts of the
      KSEI akan menyelesaikan pembayaran ke                 Selling Shareholders. Subsequently, KSEI will
      rekening    efek    masing-masing     Para            transfer all of the Buyback Shares to the
      Pemegang Saham Penjual. Selanjutnya,                  securities account of the Standby Buyer.
      KSEI akan mengalihkan semua Saham
      Pembelian Kembali tersebut ke rekening efek
      Pembeli Siaga.
   e. Pembayaran untuk saham-saham yang dibeli           e. Payment for shares purchased for repurchase
      untuk pembelian kembali tunduk pada komisi,           is subject to commissions, IDX fees, and all
      biaya BEI, serta semua pajak dan biaya lain           other applicable taxes and fees in accordance
      yang berlaku sesuai dengan peraturan                  with applicable laws and regulations.
                                                            Applicable commissions, fees and taxes will be
      perundang-undangan yang berlaku. Komisi,              borne by each Selling Shareholder and will be
      biaya, dan pajak yang berlaku akan                    retained in accordance with applicable laws
      ditanggung oleh masing-masing Para                    and regulations.
      Pemegang Saham Penjual dan akan ditahan
      sesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.
Pemberian kesempatan sebagaimana dimaksud di           The provision of the opportunity as referred to above
atas tidak dapat ditafsirkan sebagai suatu penawaran   shall not be construed as a tender offer as referred to
tender sebagaimana dimaksud dalam POJK No.             in POJK No. 54/POJK.04/2015 dated December 29,
                                                       2015 regarding Voluntary Tender Offers.
54/POJK.04/2015 tertanggal 29 Desember 2015
tentang Penawaran Tender Sukarela.
Pada tanggal Rancangan Penggabungan Usaha ini,         As of the date of this Business Merger Plan, as a
sebagai pemegang saham JARR, tidak ada niat            shareholder of JARR, there is no intention to delist


                                                                                                            100
Page 101
 untuk menghapus pencatatan saham-saham                  the shares of the Business Merger Recipient from
 Penerima Penggabungan Usaha dari BEI. Jika,             the IDX. If, as a result of the sale of JARR shares by
 akibat penjualan saham-saham JARR oleh Para             the Eligible Shareholders to JARR, the shareholding
 Pemegang Saham yang Berhak kepada JARR,                 by public shareholders in the Surviving Company
                                                         becomes less than the limit set by OJK or IDX, the
 kepemilikan saham oleh pemegang saham publik di         Surviving Company must take the necessary steps to
 Perusahaan Penerima Penggabungan menjadi                increase the shareholding by public shareholders to
 kurang dari batas yang ditetapkan oleh OJK atau         the limit required by OJK or IDX. In addition, the
 BEI, Perusahaan Penerima Penggabungan harus             Surviving Company must maintain JARR's position
 mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk         as a public company whose shares are listed on the
 meningkatkan kepemilikan saham oleh pemegang            IDX in accordance with the prevailing laws and
                                                         regulations. However, the Surviving Company is not
 saham publik hingga mencapai batas yang
                                                         required to announce or conduct a mandatory tender
 diwajibkan oleh OJK atau BEI. Selain itu, Perusahaan    offer as a consequence of the Merger.
 Penerima Penggabungan harus mempertahankan
 posisi JARR sebagai perusahaan publik yang saham-
 sahamnya tercatat di BEI sesuai dengan peraturan
 perundang-undangan yang berlaku. Namun,
 Perusahaan Penerima Penggabungan tidak
 diwajibkan untuk mengumumkan atau melakukan
 penawaran tender wajib sebagai konsekuensi dari
 Penggabungan Usaha.

J.   HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN                    J. RIGHTS AND OBLIGATIONS OWED TO THIRD
     YANG TERUTANG PADA PIHAK KETIGA                       PARTIES

     1. Perjanjian-Perjanjian Pihak Ketiga                1. Third Party Agreements
Seluruh perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga     All agreements or contracts with third parties entered
yang telah ditandatangani oleh JAL secara otomatis      into by JAL will automatically by operation of law be
demi hukum akan dialihkan kepada Perusahaan             transferred to the Surviving Company upon the
Penerima Penggabungan sejak Penyelesaian                effective completion of the Merger.
Penggabungan efektif.
Oleh     karena      itu,    Perusahaan    Penerima     Accordingly, the Surviving Company will replace JAL
Penggabungan akan menggantikan JAL sebagai              as a party to and will receive all rights and be required
pihak dan akan menerima semua hak dan diwajibkan        to perform all obligations pursuant to such
                                                        agreements or contracts as relevant, unless otherwise
untuk melaksanakan semua kewajiban sesuai
                                                        provided by such agreements or contracts or
dengan perjanjian atau kontrak              tersebut    otherwise expressly agreed in writing by the parties.
sebagaimana relevan, kecuali diatur lain oleh
perjanjian atau kontrak dimaksud atau disepakati lain
secara tegas dan tertulis oleh para pihak.
Sehubungan dengan Penggabungan Usaha, masing-           In connection with the Merger, each Merger
masing Perusahaan Peserta Penggabungan harus            Participant shall comply with its obligations to provide
mematuhi        kewajiban-kewajibannya        untuk     notice of transfer to the counterparty, as may be
memberikan pemberitahuan pengalihan kepada              required in the agreements entered into by each
                                                        Merger Participant.
pihak lawan, sebagaimana mungkin diwajibkan
dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh

                                                                                                                101
Page 102
masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan.
    2. Para Kreditur                                    2.       Creditors
Berlandaskan Pasal 127 ayat (4) UUPT, para kreditur     Pursuant to Article 127 paragraph (4) of the Company
dapat      mengajukan      keberatan     terhadap       Law, creditors may file objections to the Merger within
Penggabungan Usaha dalam jangka waktu 14 hari           14 days from the announcement of the Merger Plan.
sejak pengumuman Rancangan Penggabungan
Usaha ini.
JAL tidak memiliki perjanjian kredit dengan bank,       JAL does not have credit agreements with banks, so it
sehingga tidak memerlukan persetujuan bank untuk        does not require bank approval to implement the
melaksanakan rencana penggabungan usaha.                business merger plan.

Namun, para kreditur JAL tetap dapat mengajukan         However, JAL's creditors may still file an objection to
keberatan terhadap Penggabungan Usaha dalam             the Business Merger within 14 days of the
jangka waktu 14 hari sejak pengumuman Rancangan         announcement of the Business Merger Plan.
Penggabungan Usaha.
Di sisi lain, JARR memiliki perjanjian kredit dengan    On the other hand, JARR has credit agreements with
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)dan       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ("Bank Mandiri") and
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan           PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
(“BPD Kalsel”), Sesuai dengan ketentuan dalam           ("BPD Kalsel"), in accordance with the provisions in
                                                        the credit agreements signed by and between JARR
perjanjian-perjanjian kredit yang ditandatangani oleh   and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, in the context of
dan antara JARR dengan PT Bank Mandiri (Persero)        the Business Merger of JARR and JAL, JARR is
Tbk, dalam rangka Penggabungan Usaha JARR dan           required to make a written notification to PT Bank
JAL, JARR diwajibkan untuk melakukan                    Mandiri (Persero) Tbk after obtaining an effective
pemberitahuan tertulis kepada PT Bank Mandiri           statement from the Financial Services Authority on the
(Persero) Tbk setelah diperolehnya pernyataan           Business Merger of JARR and JAL In accordance with
                                                        the provisions in the credit agreements signed by and
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas
                                                        between JARR and PT Bank Pembangunan Daerah
Penggabungan Usaha JARR dan JAL Sesuai dengan           Kalimantan Selatan, the Business Merger of JARR
ketentuan      dalam     perjanjian    kredit   yang    and JAL will cause changes to Article 4 related to
ditandatangani oleh dan antara JARR dengan PT           capital in JARR's Articles of Association. Based on
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan,             BPD Kalsel Letter No. 86/Als-DKK/KP/2022 dated
Penggabungan Usaha JARR dan JAL akan                    March 22, 2022 Regarding Approval of the Plan for
menyebabkan perubahan Pasal 4 terkait modal pada        the Initial Public Offering of PT Jhonlin Agro Raya and
                                                        Amendments to Several Provisions in the Credit
Anggaran Dasar JARR. Berdasarkan Surat BPD
                                                        Agreement, PT Bank Pembangunan Daerah
Kalsel No. 86/Als-DKK/KP/2022 tanggal 22 Maret          Kalimantan Selatan has given approval that in the
2022 Perihal Persetujuan atas Rencana Penawaran         context of legal actions related to changes in the
Umum Saham Perdana PT Jhonlin Agro Raya dan             Articles of Association, JARR is sufficient to notify PT
Perubahan Beberapa Ketentuan Dalam Perjanjian           Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Kredit, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan           Notification to PT Bank Pembangunan Daerah
                                                        Kalimantan Selatan in connection with the Business
Selatan telah memberikan persetujuan bahwa dalam
                                                        Merger of JARR and JAL will be made after obtaining
rangka tindakan hukum yang terkait dengan               an effective statement from the Financial Services
perubahan Anggaran Dasar, JARR cukup melakukan          Authority on the Business Merger of JARR and JAL.
pemberitahuan kepada PT Bank Pembangunan                The creditors of JARR may still file objections to the
Daerah Kalimantan Selatan. Pemberitahuan kepada         Business Merger within 14 days from the


                                                                                                               102
Page 103
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan         announcement of the Business Merger Plan.
sehubungan dengan Penggabungan Usaha JARR
dan JAL akan dilakukan setelah diperolehnya
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas
Penggabungan Usaha JARR dan JAL. Para kreditur
JARR tetap dapat mengajukan keberatan terhadap
Penggabungan Usaha dalam jangka waktu 14 hari
sejak pengumuman Rancangan Penggabungan
Usaha.
Setiap keberatan yang diajukan oleh kreditur akan     Any objections raised by creditors will be dealt with
ditangani sebelum dilaksanakannya Rapat Umum          prior to the holding of an Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) oleh JARR.         Meeting of Shareholders (EGMS) by JARR. If at the
                                                      time of the EGMS there are still objections that have
Jika pada saat penyelenggaraan RUPSLB masih
                                                      not been resolved, the Business Merger cannot
terdapat keberatan yang belum diselesaikan, maka      proceed.
Penggabungan Usaha tidak dapat dilanjutkan.
Ketidakadaan keberatan tertulis dari para kreditur    The absence of written objections from JARR's
JARR akan dianggap sebagai persetujuan mereka         creditors will be deemed as their approval of the
terhadap Penggabungan Usaha tersebut.                 Business Merger.

     3. Transaksi-Transaksi Pihak Terkait JAL         3. Related Party Transactions of JAL
Sebagai bagian dari Penggabungan Usaha, semua         As part of the Business Merger, all legally existing
kontrak-kontrak JAL yang telah ada secara hukum       contracts of JAL will be transferred to JARR.
akan dialihkan ke JARR.

K.   INFORMASI   TERKAIT   PERUSAHAAN                 K. INFORMATION RELATED TO THE SURVIVING
     PENERIMA PENGGABUNGAN SETELAH                    COMPANY AFTER THE EFFECTIVE DATE OF THE
     TANGGAL EFEKTIF PENGGABUNGAN                     MERGER

 1. Identitas    Perusahaan              Penerima     1.      Identity of the Surviving Company
    Penggabungan
Sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan,             As the Surviving Company, after the Business Merger
setelah Penggabungan Usaha adalah                     is

“PT Jhonlin Agro Raya Tbk”                            "PT Jhonlin Agro Raya Tbk"

Perusahaan Penerima Penggabungan akan memiliki        The Surviving Company will have the combined main
gabungan izin usaha utama dari Perusahaan Peserta     business license of the Merger Participants, unless
Penggabungan, kecuali jika otoritas terkait           the relevant authorities agree otherwise.
menyetujui lain.
Alamat Perusahaan Penerima Penggabungan               The address of the Surviving Company is located at
berlokasi di Jalan Kodeco KM. 1 No. 1 RT 09, Desa     Jalan Kodeco KM. 1 No. 1 RT 09, Gunung Antasari
Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat,              Village, Simpang Empat District, Tanah Bumbu
                                                      Regency, South Kalimantan, Indonesia.
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,
Indonesia.


                                                                                                          103
Page 104
 2. Visi dan Misi                                     2.        Vision and Mission
Visi:                                                 Vision:
Menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi     To become an integrated palm oil company from the
dari sektor hulu sampai hilir industri, sehingga      upstream to downstream sectors of the industry,
menghasilkan produktivitas dan imbal hasil yang       resulting in the highest productivity and returns.
tertinggi.
Misi:                                                 Mission:
   Pengelolaan operasional yang efektif dan                Effective and efficient operational management
    efisien untuk mencapai biaya produksi yang               to achieve low production costs and high
    rendah dan produktivitas yang tinggi;                    productivity;
   Peningkatan kualitas sumber daya manusia,               Continuous improvement of human resources
    kualitas proses produksi, serta efektivitas              quality, production process quality, and
    teknologi secara berkesinambungan;                       technology effectiveness;
                                                            Continuous improvement of value for all
   Peningkatan nilai bagi seluruh pemangku                  stakeholders.
    kepentingan secara berkelanjutan.

 3. Strategi Usaha                                    3. Business Strategy
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha akan           The Surviving Company will continue to grow with the
terus bertumbuh dengan strategi-strategi bisnis       following business strategies:
berikut ini:
  a) Meningkatkan efisiensi biaya dalam proses        a)    Improve cost efficiency in the biodiesel
     pembuatan biodiesel sebagai respons terhadap            manufacturing process in response to the
     peningkatan kebutuhan CPO dalam produksi                increased demand for CPO in biodiesel
     biodiesel akibat kebijakan Pemerintah tentang           production due to the Government's policy on
                                                             the use of B35 biodiesel (35% palm oil blend in
     penggunaan biodiesel B35 (35% campuran                  diesel).
     minyak kelapa sawit dalam solar).

  b) JARR akan menambah lini bisnis baru dengan       b)    JARR will add a new business line by conducting
     melakukan related diversification ke industri          related diversification into the cooking oil
     pembuatan minyak goreng.                               manufacturing industry.



  c) Meningkatkan produktivitas perkebunan secara     c)     Increase overall plantation productivity.
     keseluruhan.

  d) Mengembangkan kegiatan usaha JARR                d)    Developing JARR's business activities as an
     sebagai perkebunan kelapa sawit dan                    integrated and integrated oil palm plantation and
     pengolahan minyak kelapa sawit yang terpadu            palm oil processing, in accordance with
                                                            government programs related to the
     dan terintegrasi, sesuai dengan program
                                                            development of the downstream palm oil
     pemerintah terkait pengembangan industri hilir         industry to provide added value to the regional
     sawit untuk memberikan nilai tambah bagi               economy, especially the communities around


                                                                                                            104
Page 105
     perekonomian daerah, terutama masyarakat di                   JARR's location and Indonesia.
     sekitar lokasi JARR dan Indonesia.

  e) Melakukan efisiensi dalam seluruh proses              e)      Conducting efficiency in all JARR business
     bisnis JARR untuk memastikan pertumbuhan                      processes to ensure the growth of JARR's net
     laba bersih JARR.                                             profit.

  f) Menerapkan praktik pertanian yang baik (good          f)       Implementing good agricultural practices
     agriculture practice) secara efektif, efisien, dan            effectively, efficiently, and sustainably.
     berkelanjutan.
  g) Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan             g) Applying the principles of good corporate
     yang baik (good corporate governance) dalam               governance in JARR's business processes.
     proses bisnis JARR.
  h) Membangun hubungan mitra bisnis yang saling           h) Building mutually beneficial business partner
     menguntungkan dengan para pemangku                        relationships with stakeholders and the
     kepentingan dan masyarakat.                               community.

 4. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham                   4. Capital Structure and Share Ownership of
    JARR sebagai Perusahaan Penerima                          JARR as the Surviving Company of the Merger
    Penggabungan Usaha
Berdasarkan Rasio Pertukaran Penggabungan,                 Based on the Merger Exchange Ratio, the capital
struktur modal dan susunan pemegang saham JARR             structure and shareholder composition of JARR as the
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan                   Surviving Company after the Effective Date of the
Usaha setelah Tanggal Efektif Penggabungan Usaha           Merger will be as follows:
menjadi sebagai berikut:

                                            Jumlah        Nilai Nominal (Rp)
            Keterangan
                                            Saham           Nominal Value           %               Description
                                         Total Shares            (Rp)
Modal Dasar                             10.000.000.000    1.000.000.000.000              Authorized Capital
                                                                                         Issued and Paid-up
Modal Ditempatkan dan Disetor                                                            Capital
PT Eshan Agro Sentosa                     8.012.175.732         801.217.573.200    86,66 PT Eshan Agro Sentosa
PT Sinar Bintang Mulia                        6.000.000             600.000.000     0,06 PT Sinar Bintang Mulia
PT Jhonlin Agro Mandiri                       4.208.418             420.841.800     0,05 PT Jhonlin Agro Mandiri
Masyarakat                                1.222.950.000         122.295.000.000    13,23 Public
Total Modal Ditempatkan dan                                                              Total Issued and Paid-up
                                          9.245.334.150         924.533.415.000   100,00
Disetor Penuh                                                                            Capital
Saham Portepel                              754.665.850          75.466.585.000          Shares in Portfolio

        Catatan:                                           Notes:
        Saham-saham yang diterbitkan oleh JARR             The shares issued by JARR are registered shares
        adalah saham-saham atas nama saham                 with one voting right.
        memiliki satu hak suara.


                                                                                                                  105
Page 106
 5. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi JARR              5. Composition     of    the     Board of
    sebagai     Perusahaan       Penerimaan                  Commissioners and Directors of JARR as
    Penggabungan Usaha                                       the Surviving Company of the Merger
 Setelah tanggal Efektif Penggabungan Usaha, tidak        After the Effective Date of the Business Merger,
 terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan           there is no change in the composition of the Board
 Direksi JARR. Susunan Dewan Komisaris dan                of Commissioners and Board of Directors of JARR.
 Direksi JARR sebagai Perusahaan Penerima                 The composition of the Board of Commissioners
                                                          and Board of Directors of JARR as the Surviving
 Penggabungan Usaha adalah sebagai berikut:               Company of the Business Merger is as follows:

Dewan Komisaris                                                                     Board of Commissioners
Komisaris Utama                             Jhony Saputra                             President Commissioner
Komisaris                                Bambang Aria Wisena                                    Commissioner
Komisaris Independen                      Usman Aji Purnomo                        Independent Commissioner
Direksi                                                                                   Board of Directors
Direktur Utama                               Ir. Indra Irawan                               President Director
Direktur                                    Temmy Iskandar                                            Director


 6. Struktur   Organisasi   JARR     sebagai              6. Organizational Structure of JARR as the
    Perusahaan Penerima Penggabungan Saham                   Surviving Company of the Share Merger

 Struktur    organisasi    Perusahaan     Penerima       The future organizational structure of the Surviving
 Penggabungan di masa depan akan dibentuk                Company will be shaped based on an assessment
 berdasarkan penilaian yang disusun untuk                prepared to ensure appropriate support for the combined
 memastikan dukungan yang tepat untuk rencana            business plan and take into account operational
 bisnis gabungan dan memperhitungkan efisiensi           efficiency, skill mix, staff competencies and development
 operasional, campuran keterampilan, kompetensi staf     requirements as well as relevant industry practices in
 dan persyaratan pengembangan serta praktik industri     redesigning the organization.
 yang relevan dalam mendesain ulang organisasi.
 7. Perubahan atas Anggaran Dasar JARR                    7. Amendment to the Articles of Association of
    sebagai      Perusahaan     Penerima                     JARR as the Surviving Company of the Business
    Penggabungan Usaha                                       Merger
 Penggabungan       Usaha     JARR      dan     JAL      The Merger of JARR and JAL results in changes to the
 mengakibatkan perubahan modal ditempatkan dan           issued and paid-up capital of JARR as the Surviving
 modal disetor JARR sebagai Perusahaan Penerima          Company. In accordance with the provisions of Article
 Penggabungan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 129          129 paragraph (1) of the Company Law, a copy of the
 ayat (1) UUPT, salinan Akta Penggabungan Usaha          Deed of Business Merger is attached to the notification
 dilampirkan pada penyampaian pemberitahuan              to the Minister of Law and Human Rights regarding the
 kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia              Amendment of Articles of Association as referred to in
 tentang Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana            Article 21 paragraph (3) of the Company Law and in
 dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) UUPT dan sesuai        accordance with the provisions of Article 23 paragraph
 ketentuan Pasal 23 ayat (2) UUPT, perubahan             (2) of the Company Law, the amendment of the articles
 anggaran dasar tersebut mulai berlaku sejak tanggal     of association shall be effective as of the date of
 diterbitkannya surat penerimaan pemberitahuan           issuance of the letter of acceptance of the notification of
 Perubahan Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan         the Amendment of Articles of Association by the Minister
 Hak Asasi Manusia.                                      of Law and Human Rights.


                                                                                                                 106
Page 107
8. Ikhtisar Data Keuangan dari Laporan                  8. Summary of Financial Data from the Pro Forma
   Keuangan Proforma Perusahaan Penerima                   Financial Statements of the Surviving Company
   Penggabungan Usaha                                      of the Merger
Berikut ini adalah Ikhtisar laporan keuangan proforma   The following is a summary of the pro forma financial
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha yang             statements of the Surviving Company prepared based on
disusun berdasarkan laporan keuangan JARR dan           the financial statements of JARR and SA for the 6 (six)
SA untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada      month period ended June 30, 2023, which have been
tanggal 30 Juni 2023, yang telah diaudit dengan         audited with pro forma adjustments and have been
penyesuaian proforma dan telah disusun sesuai           prepared in accordance with the applicable Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di       Accounting Standards in Indonesia which have been
Indonesia yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan        audited by Public Accounting Firm Kanaka Puradiredja
Publik Kanaka Puradiredja Suhartono (anggota Nexia      Suhartono (member of Nexia International).
International).
LAPORAN POSISI KEUANGAN PROFORMA PER                    PRO-FORMA STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023:                                           AS OF JUNE 30, 2023:
Analisis Laporan Keuangan                               Financial Statement Analysis
Berdasarkan Proforma Laporan Keuangan JARR per          Based on JARR's Pro Forma Financial Statements as of
tanggal 30 Juni 2023, transaksi penggabungan ini        June 30, 2023, this merger transaction has no significant
berdampak terhadap kondisi keuangan pada aset           impact on the financial condition of assets and liabilities
dan liabilitas serta laporan laba rugi yang akan        and income statement except in the equity section for
terkonsolidasi kepada Perusahaan Penerima               changes in paid-in capital, additional paid-in capital,
Penggabungan Usaha setelah penggabungan usaha           other comprehensive income and non-controlling
dan pada bagian ekuitas atas adanya perubahan           interests.
modal disetor, tambahan modal disetor, penghasilan
komprehensif lain dan kepentingan non pengendali.




                                                                                                               107
Page 108
                                                                                                                                           Penyesuaian
                                                                                 JARR + JAL          Eliminasi          JARR + JAL          Proforma
                                            JARR *)             JAL **)          Gabungan             Dr (Cr)           Konsolidasi           Dr (Cr)           Proforma Merger

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                        11.383.043.534      2.075.274.202      13.458.317.736                  -      13.458.317.736                   -        13.458.317.736
Piutang usaha
  Pihak ketiga                           624.437.332.900                  -     624.437.332.900                  -     624.437.332.900                   -       624.437.332.900
  Pihak berelasi                                       -     57.407.611.853      57.407.611.853                  -      57.407.611.853                   -        57.407.611.853
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                               412.011.409     26.796.844.464      27.208.855.873                  -      27.208.855.873                   -        27.208.855.873
  Pihak berelasi                           3.066.962.086     14.377.575.016      17.444.537.102     (2.910.646.591)     14.533.890.511                   -        14.533.890.511
Persediaan                               554.807.692.765      6.638.931.463     561.446.624.228                  -     561.446.624.228                   -       561.446.624.228
Aset biologis                             11.605.778.000     14.752.971.000      26.358.749.000                  -      26.358.749.000                   -        26.358.749.000
Uang muka dan biaya dibayar dimuka        56.786.503.154      2.518.681.171      59.305.184.325                  -      59.305.184.325                   -        59.305.184.325
Pajak dibayar dimuka                     275.998.506.024        384.372.486     276.382.878.510                  -     276.382.878.510                   -       276.382.878.510
Beban ditangguhkan                         4.234.777.331                  -       4.234.777.331                  -       4.234.777.332                   -         4.234.777.332

Jumlah Aset Lancar                     1.542.732.607.203    124.952.261.655    1.667.684.868.858                      1.664.774.222.267                         1.664.774.222.267

ASET TIDAK LANCAR
Piutang plasma                             29.711.998.411                 -      29.711.998.411                  -      29.711.998.411                   -        29.711.998.411
Tanaman produktif
  Tanaman menghasilkan, bersih setelah
    dikurangi akumulasi penyusutan         93.345.971.127   266.247.460.531     359.593.431.658                  -     359.593.431.658                   -       359.593.431.658
  Tanaman belum menghasilkan              203.245.104.250    36.134.738.901     239.379.843.151                  -     239.379.843.151                   -       239.379.843.151
  Pembibitan                               31.203.411.948     2.887.334.120      34.090.746.068                  -      34.090.746.068                   -        34.090.746.068
Aset tetap, bersih setelah dikurangi
  akumulasi penyusutan                  1.348.135.110.626   209.795.781.238    1.557.930.891.864                 -    1.557.930.891.864                  -      1.557.930.891.864
Aset hak-guna, bersih setelah dikurangi
  akumulasi penyusutan                        803.400.658                 -         803.400.658                  -         803.400.658                   -           803.400.658

Jumlah Aset Tidak Lancar               1.706.444.997.020    515.065.314.790    2.221.510.311.810                      2.221.510.311.810                         2.221.510.311.810

JUMLAH ASET                            3.249.177.604.223    640.017.576.445    3.889.195.180.668                      3.886.284.534.077                         3.886.284.534.077


LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
  Pihak ketiga                            70.876.757.380      4.729.770.819      75.606.528.199                  -      75.606.528.199                   -        75.606.528.199
  Pihak berelasi                         546.801.968.986     14.294.971.202     561.096.940.188                  -     561.096.940.188                   -       561.096.940.188
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                         -        243.462.080         243.462.080                  -         243.462.080                   -           243.462.080
  Pihak berelasi                              13.105.205    428.564.507.400     428.577.612.605     (2.910.646.591)    425.666.966.014                   -       425.666.966.014
Utang pajak                                2.059.783.411     15.850.608.405      17.910.391.816                  -      17.910.391.816                   -        17.910.391.816
Utang akrual                              10.782.729.682      4.521.946.683      15.304.676.365                  -      15.304.676.365                   -        15.304.676.365
  Liabilitas sewa                            200.000.000                  -         200.000.000                  -         200.000.000                   -           200.000.000
  Utang bank                              35.056.666.667                  -      35.056.666.667                  -      35.056.666.667                   -        35.056.666.667

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek          665.791.011.331    468.205.266.589    1.133.996.277.920                      1.131.085.631.329                         1.131.085.631.329

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca kerja             1.656.320.159      1.502.113.014       3.158.433.173                  -       3.158.433.173                   -         3.158.433.173
Liabilitas pajak tangguhan                 2.181.777.516      2.915.188.757       5.096.966.273                  -       5.096.966.273                   -         5.096.966.273
Utang jangka panjang
  setelah dikurangi jatuh tempo
  dalam satu tahun:                          635.687.968                  -          635.687.968                 -          635.687.968                  -            635.687.968
  Utang bank                           1.403.907.921.857                  -    1.403.907.921.857                 -    1.403.907.921.857                  -      1.403.907.921.857

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang       1.408.381.707.500      4.417.301.771    1.412.799.009.271                      1.412.799.009.271                         1.412.799.009.271

JUMLAH LIABILITAS                      2.074.172.718.831    472.622.568.360    2.546.795.287.191                      2.543.884.640.600                         2.543.884.640.600

EKUITAS
Modal disetor                            800.000.000.000     90.550.000.000     890.550.000.000    (90.550.000.000)    800.000.000.000    116.664.620.000 1      916.664.620.000
Tambahan modal disetor                   330.440.553.043     12.143.250.000     342.583.803.043    (12.143.250.000)    330.440.553.043     50.783.867.295 2      381.224.420.338
Saldo laba (rugi)                         44.800.227.217     64.755.237.295     109.555.464.512    (64.755.237.295)     44.800.227.217                  -         44.800.227.217
Penghasilan komprehensif lain               (235.894.868)       (53.479.210)       (289.374.078)        53.479.210        (235.894.868)       (53.479.210) 3        (289.374.078)
Proforma ekuitas dari transaksi
  kombinasi bisnis entitas
  sepengendali                                          -                 -                    -   167.395.008.085     167.395.008.085    (167.395.008.085) 4                   -

JUMLAH EKUITAS                         1.175.004.885.392    167.395.008.085    1.342.399.893.477                      1.342.399.893.476                         1.342.399.893.477
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS          3.249.177.604.223    640.017.576.445    3.889.195.180.668                      3.886.284.534.077                         3.886.284.534.077



                                                                                                                                                                            108
Page 109
Berikut ini adalah deskripsi-deskripsi singkat tentang                                        Here are brief descriptions of proforma adjustments:
penyesuaian proforma:                                                                         *) The carrying value of JARR parent company is based on the
*) Nilai tercatat JARR induk saja berdasarkan lampiran laporan                                attachment to the financial statement as of June 30, 2023, audited by
keuangan per 30 Juni 2023 yang diaudit oleh KAP Kanaka                                        KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dated September 15, 2023.
Puradiredja Suhartono tertanggal 15 September 2023.                                           **) The carrying value of JAL is based on the financial statement as of
**) Nilai tercatat JAL berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni
                                                                                              June 30, 2023, audited by KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dated
2023 yang diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono
tertanggal 15 September 2023.                                                                 September 15, 2023.
1. Saham biasa yang diterbitkan oleh JARR sebagai imbalan                                     1. Common shares issued by JARR as consideration paid to JAL
yang dibayarkan kepada pemegang saham JAL (EAS dan JAM).                                      shareholders (EAS and JAM). The number of shares issued is
Jumlah saham yang diterbitkan adalah 1.166.646.200 dengan                                     1,166,646,200 with a nominal value of Rp100 per share. This value is
nilai nominal Rp100 per lembar saham. Nilai tersebut setara                                   equivalent to the fair value of the consideration paid.
dengan nilai wajar imbalan yang dibayarkan.                                                   2. The difference business combination under common control
2. Selisih transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali yang
                                                                                              transactions arising from the merger.
timbul dari transaksi penggabungan usaha.
3. Penyesuaian nilai tercatat atas penghasilan komprehensif lain                              3. Adjustment to the carrying amount of other comprehensive income
yang diatribusikan ke JARR.                                                                   attributable to JARR.
4. Penyesuaian nilai tercatat atas proforma ekuitas dari transaksi                            4. Adjustment to the carrying amount of proforma equity resulting
kombinasi bisnis entitas sepengendali.                                                        from business combination under common control transactions.
                                                                                                                                          Penyesuaian
                                                                                    JARR + JAL          Eliminasi     JARR + JAL           Proforma
                                              JARR *)               JAL **)          Gabungan            Dr (Cr)      Konsolidasi            Dr (Cr)    Proforma Merger

PENJUALAN BERSIH                          1.990.540.387.430     131.430.161.810    2.121.970.549.240                2.121.970.549.240                   2.121.970.549.240

BEBAN POKOK PENJUALAN                     (1.892.602.190.850)   (67.602.403.233) (1.960.204.594.083)                (1.960.204.594.083)                 (1.960.204.594.083)

LABA BRUTO                                   97.938.196.580      63.827.758.577     161.765.955.157                   161.765.955.157                     161.765.955.157

Beban umum dan administrasi                 (48.651.891.844)    (22.162.379.299)     (70.814.271.143)                 (70.814.271.143)                    (70.814.271.143)
Keuntungan (kerugian) atas
  perubahan nilai wajar aset
  biologis                                    5.510.082.953       2.314.986.435       7.825.069.387                     7.825.069.387                       7.825.069.387

LABA (RUGI) USAHA                            54.796.387.689      43.980.365.713      98.776.753.402                    98.776.753.402                      98.776.753.402

Beban keuangan                              (22.890.327.658)                  -      (22.890.327.658)                 (22.890.327.658)                    (22.890.327.658)
Lain-lain - bersih                           (4.569.572.553)     18.088.393.577       13.518.821.024                   13.518.821.024                      13.518.821.024

LABA (RUGI) SEBELUM
 PAJAK PENGHASILAN                           27.336.487.477      62.068.759.290      89.405.246.767                    89.405.246.767                      89.405.246.767

Manfaat (beban) pajak penghasilan             (6.117.359.727)   (14.139.565.025)     (20.256.924.752)                 (20.256.924.752)                    (20.256.924.752)

LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN                 21.219.127.750      47.929.194.264      69.148.322.014                    69.148.322.014                      69.148.322.014

Penghasilan (beban) komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
  ke laba rugi :
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan
    pasca kerja                                (159.231.274)     (1.138.901.411)      (1.298.132.685)                   (1.298.132.685)                     (1.298.132.685)
  Pajak penghasilan terkait                      35.030.880         250.558.310          285.589.191                       285.589.191                         285.589.191

JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN                           21.094.927.356      47.040.851.164      68.135.778.520                    68.135.778.520                      68.135.778.520




                                                                                                                                                                         109
Page 110
9. Analisa Manajemen                                        9. Management Analysis
   a) Keuntungan                                              a) Advantages
       Direksi Direksi dan Dewan Komisaris dari                  The Board of Directors and Board of
       masing-masing JARR dan JAL melihat bahwa                  Commissioners of each of JARR and JAL view
       rencana Penggabungan Usaha antara JARR                    that the proposed Business Merger between
       dan JAL sejalan dengan tujuan bersama untuk               JARR and JAL is in line with the common
       menciptakan perusahaan perkebunan kelapa                  objective of creating a more efficient oil palm
       sawit yang lebih efisien sehingga memberikan              plantation company that delivers significant
       nilai yang signifikan bagi kedua perusahaan,              value to both companies, their respective
       pemegang saham masing-masing, serta untuk                 shareholders, as well as to all other
       semua pemangku kepentingan lain yang                      stakeholders involved.
       terlibat.
       Sehubungan dengan penggabungan usaha                     In relation to the proposed merger, the Board of
       yang diusulkan, Direksi dan Dewan Komisaris              Directors and Board of Commissioners of both
       kedua perusahaan mempertimbangkan hal-hal                companies consider the following matters:
       sebagai berikut:
       1) Peningkatan efisiensi rantai pasok dan                1) Improved supply chain efficiency           and
          penguatan kekuatan finansial                             strengthened financial strength
          Penggabungan Usaha memungkinkan                          The Merger allows for better integration and
          adanya integrasi dan optimasi yang lebih                 optimization of the supply chain especially
          baik dari rantai pasuk terutama karena                   due to the proximity of JAL's plantations to
          lokasi perkebunan JAL yang berdekatan                    JARR's plantations and mills. By combining
          dengan perkebunan dan pabrik PKS milik                   logistics, distribution networks and production
          JARR. Dengan menggabungkan logistik,                     capabilities, JARR can streamline processes,
          jaringan distribusi, dan kemampuan                       reduce transportation costs and achieve
          produksi, JARR dapat menyederhanakan                     greater supply chain efficiency. In addition,
          proses, mengurangi biaya transportasi dan                administrative aspects such as licensing and
          mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih               financial aspects including accounting
          besar. Selain itu aspek administrasi seperti             processes, taxation and capital structure
          perizinan dan aspek keuangan termasuk                    ultimately improve operational and financial
          proses akuntansi, perpajakan dan struktur                performance, creating a more synergistic and
          permodalan       yang      pada        akhirnya          more efficient company.
          meningkatkan kinerja operasional dan
          finansial sehingga menciptakan perusahaan
          yang lebih sinergis dan lebih efisien.
          Penghematan biaya yang dapat diperoleh                   Cost savings that can be obtained from the
          atas Penggabungan Usaha dapat dilalui                    Business Merger can be achieved through
          melalui menurunkan biaya pokok produksi                  lowering the cost of production on the delivery
          atas pembelian CPO dari pihak eksternal,                 of raw materials in line with JARR's plan to
          yang mana PKS yang dimiliki Perseroan                    shift the cost of purchasing FFB by
          akan memperoleh tambahan pasokan bahan                   processing FFB production from JARR's land.
          baku TBS dari JAL selain dari kebun sendiri
          untuk menghasilkan produk CPO.
       2) Peningkatan skala ekonomi bisnis yang                 2) Increased economies of scale of more
          lebih terintegrasi                                       integrated businesses
          Penggabungan usaha akan menciptakan                      A merger will create a larger scale and more
          skala perusahaan yang lebih besar dan lebih              integrated company that will create a

                                                                                                              110
Page 111
   terintegrasi sehingga akan menciptakan                 company with stronger production capacity
   perusahaan dengan kapasitas produksi dan               and assets that can compete, with more
   aset yang lebih kuat dan mampu bersaing,               stable profitability.
   dengan profitabilitas yang lebih stabil.
3) Diversifikasi terkait produk dan peningkatan        3) Product-related       diversification       and
   posisi bersaing                                        competitive positioning enhancement
   Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan                The government's policy to increase domestic
   kebutuhan biodiesel dalam negeri akan                  biodiesel demand will drive biodiesel demand
   mendorong permintaan biodiesel di tahun                in 2023 to reach 13.15 million kL, an increase
   2023 yang mencapai 13,15 juta kL atau                  of 19% compared to the 2022 allocation of
   meningkat 19% dibandingkan alokasi tahun               11.02 million kL. The merger is expected to
   2022 sebesar 11,02 juta kL. Dengan adanya              have an impact on improving JARR's
   Penggabungan Usaha ini diharapkan                      competitive position, especially in ensuring
   berdampak pada peningkatan posisi                      the availability of raw materials to produce
   bersaing JARR terutama dalam memastikan                biodiesel to meet the increasing domestic
   ketersediaan    bahan       baku     untuk             biodiesel demand.
   memproduksi biodiesel untuk memenuhi
   kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
   meningkat.
   Penggabungan ini mendorong JARR untuk                  This merger encourages JARR to increase
   meningkatkan produksi produk biodiesel dari            the production of biodiesel products from
   hasil CPO yang dikelola sendiri oleh                   CPO products managed by the Company
   Perseroan disamping CPO dari pihak                     itself in addition to CPO from external parties.
   eksternal. Saat ini Perseroan telah                    Currently, the Company has developed an
   mengembangkan produk Minyak Goreng                     Edible Oil product under the brand "JAR"
   dengan merek “JAR” yang saat ini telah                 which has been commercially marketed,
   dipasarkan secara komersial yang mana                  which is also derived from CPO.
   bahan bakunya juga berasal dari CPO.
b) Potensi Risiko                                 b)       Potential Risks
Direksi dari masing-masing JARR dan JAL           The Directors of each of JARR and JAL recognize
mengakui bahwa akan ada risiko berikut            that there will be the following risks in connection
sehubungan dengan Penggabungan Usaha              with the proposed Business Merger:
yang diusulkan:
Sinergi yang Diharapkan dari Rencana              Expected Synergies from the Proposed
Penggabungan Usaha mungkin Tidak Dapat            Business Merger may not be Achieved
tercapai
Salah satu tujuan dari Penggabungan Usaha         One of the objectives of the Business Merger is to
adalah menciptakan entitas usaha yang lebih       create a stronger business entity with cost
kuat dengan efisiensi biaya, sehingga dapat       efficiency, so as to achieve synergies and better
mencapai sinergi dan efisiensi operasional yang   operational efficiency. However, there is no
lebih baik. Namun, tidak ada jaminan bahwa        guarantee that the expected synergies will be
sinergi yang diharapkan akan tercapai dalam       achieved within the expected timeframe.
jangka waktu yang diharapkan.
Potensi Pengunduran Diri Karyawan                 Potential Employee Resignation
Sebagai akibat dari rencana Penggabungan          As a result of the proposed Merger, it is possible
Usaha tersebut, ada kemungkinan bahwa tidak       that not all employees will choose to join the
semua karyawan akan memilih untuk                 Surviving Company. There is a risk that key

                                                                                                      111
Page 112
bergabung dengan Perusahaan Penerima                employees may choose not to participate in the
Penggabungan. Terdapat risiko bahwa                 Surviving Company, which may negatively impact
karyawan-karyawan utama memilih untuk tidak         the business continuity of the Surviving Company.
berpartisipasi dalam Perusahaan Penerima            To anticipate this, replacement employees who can
Penggabungan, yang dapat berdampak negatif          continue operations after the Merger may be
pada kelangsungan usaha Perusahaan                  recruited. The Surviving Company will endeavor to
Penerima         Penggabungan.       Untuk          mitigate such impact by conducting a "handover"
mengantisipasi hal ini, dapat dilakukan             before such employees quit or resign.
perekrutan karyawan pengganti yang dapat
melanjutkan kegiatan operasional setelah
Penggabungan Usaha. Perusahaan Penerima
Penggabungan akan berusaha mengurangi
dampak tersebut dengan melakukan "handover"
sebelum karyawan-karyawan tersebut berhenti
atau mengundurkan diri.
Risiko Terkait Volatilitas Pasar                    Risks Related to Market Volatility
Faktor eksternal seperti kondisi pasar, fluktuasi   External factors such as market conditions,
ekonomi, atau gangguan industri dapat               economic fluctuations or industry disruptions may
mempengaruhi         keberhasilan          suatu    affect the success of a business merger.
penggabungan usaha. Perubahan yang tidak            Unexpected changes in demand, competition or
terduga dalam permintaan, persaingan, atau          regulation may affect the growth prospects and
regulasi dapat mempengaruhi prospek                 financial performance of the merged entity.
pertumbuhan dan kinerja keuangan entitas
yang digabungkan.
Terutama karena JARR hanya menjual produk           Especially since JARR only sells biodiesel products
biodiesel kepada satu konsumer, yaitu               to one consumer, the government, this dependency
pemerintah, maka risiko ketergantungan ini          risk needs to be considered. As a company that is
perlu diperhatikan. Sebagai perusahaan yang         highly dependent on one major customer, JARR is
sangat bergantung pada satu pelanggan utama,        exposed to a high degree of dependency risk. In a
JARR memiliki risiko yang tinggi terhadap           situation where biodiesel sales rely solely on the
ketergantungan tersebut. Dalam situasi di mana      government, changes in government policy or
penjualan biodiesel hanya mengandalkan              changes in the government's biodiesel needs could
pemerintah, perubahan kebijakan pemerintah          have a significant impact on the company's
atau     perubahan     kebutuhan      biodiesel     performance.
pemerintah dapat memiliki dampak signifikan
terhadap kinerja perusahaan.
                                                    Government policies regarding biodiesel use may
Kebijakan pemerintah terkait penggunaan
                                                    change as market conditions change or
biodiesel dapat mengalami perubahan seiring
                                                    government policy objectives change. If the
dengan perubahan kondisi pasar atau
                                                    government reduces its demand for biodiesel or
perubahan tujuan kebijakan pemerintah. Jika
                                                    favors other energy sources, JARR risks a
pemerintah mengurangi kebutuhan akan
                                                    decrease in biodiesel orders from the government.
biodiesel atau lebih mengutamakan sumber
                                                    This has the potential to have a negative impact on
energi lain, maka JARR berisiko mengalami
                                                    JARR's revenue and profits. However, to reduce
penurunan pesanan biodiesel dari pemerintah.
                                                    this risk, JARR is trying to increase the products
Hal ini berpotensi membawa dampak negatif
                                                    produced, one of which is cooking oil under the
terhadap pendapatan dan keuntungan JARR.
                                                    "JAR" brand which is currently commercially
Namun untuk mengurangi risiko tersebut JARR
                                                    traded.
berusaha untuk menambah produk yang


                                                                                                   112
Page 113
        dihasilkan salah satunya adalah minyak goreng
        dengan merek “JAR” yang saat ini sudah
        diperdagangkan secara komersial.
10. Penegasan Penerimaan Seluruh Hak dan                10. Affirmation of Acceptance of All Rights and
    Kewajiban dari Perusahaan yang                         Liabilities of the Surviving Company
    Menggabungkan Diri
Sesuai dengan Pasal 11 PP 27 Tahun 1998, JARR           In accordance with Article 11 of Government
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha          Regulation No. 27 of 1998, JARR as the Surviving
dengan ini menegaskan bahwa JARR akan mengambil         Company hereby confirms that JARR will take over
alih dan menanggung seluruh aset operasional bisnis,    and assume all business operational assets, liabilities
liabilitas dan ekuitas JAL sebagai hasil dari           and equity of JAL as a result of the Business Merger.
Penggabungan Usaha.
11. Rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris             11. Recommendation of the Board of Directors
                                                        and Board of Commissioners
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya     Based on the material considerations described in this
material dan dijelaskan dalam Rancangan Usaha ini,      Business Plan, the Board of Directors and Board of
maka Direksi dan Dewan Komisaris JARR dan JAL           Commissioners of JARR and JAL recommend to
merekomendasikan untuk menggabungkan JAL ke             merge JAL into JARR.
dalam JARR.

Penggabungan Usaha dilakukan dengan memperhatikan       The Business Merger is conducted with due regard to
kepentingan Perusahaan Peserta Penggabungan             the interests of the Merger Participants, creditors, the
Usaha, para kreditur, masyarakat dan persaingan sehat   public and fair competition in conducting business, as
dalam melakukan usaha, serta jaminan tetap              well as ensuring the fulfillment of the rights of public
terpenuhinya hak-hak pemegang saham publik dan          shareholders and employees.
karyawan.
Sebagai konsekuensi dari rencana Penggabungan           As a consequence of the proposed Merger, on the
Usaha, maka pada tanggal Efektifnya Penggabungan        Effective Date of the Merger, JAL will be dissolved by
JAL bubar demi hukum dan akan berakhir tanpa adanya     operation of law and will be wound up without any
likuidasi terlebih dahulu. Semua aset-aset dan sisa     prior liquidation. All assets and remaining liabilities of
liabilitas JAL demi hukum akan beralih ke JARR.         JAL will by law be transferred to JARR.
Penggabungan Usaha ini direncanakan akan berlaku        The Merger is planned to be effective as of the date of
efektif sejak tanggal persetujuan Menkumham atas        MOLHR's approval of the amendments to JARR's
persetujuan perubahan Anggaran Dasar JARR.              Articles of Association.
Direksi dan Dewan Komisaris JARR dan JAL berencana      The Board of Directors and Board of Commissioners
agar Penggabungan Usaha ini akan menguntungkan          of JARR and JAL plan that the Merger will be
bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk             beneficial to all stakeholders, including JARR's public
pemegang saham Publik JARR.                             shareholders.
Dengan memperhatikan Rancangan Penggabungan ini,        Having regard to this Merger Plan, the Board of
Direksi dan Dewan Komisaris JARR dan JAL dengan ini     Directors and Board of Commissioners of JARR and
merekomendasikan kepada masing-masing pemegang          JAL hereby recommend to their respective
saham      mereka   untuk     menyetujui   rencana      shareholders to approve the Business Merger plan as
Penggabungan Usaha sebagaimana diusulkan dalam          proposed in the GMS.
RUPS.




                                                                                                             113
Page 114
L. RUPSLB DAN PERSYARATAN PEMUNGUTAN                       L. EGMS AND VOTING REQUIREMENTS
   SUARA
Para pemegang saham dari JARR yang dapat hadir             The shareholders of JARR who can attend the EGMS
dalam RUPSLB JARR adalah pemegang saham yang               of JARR are shareholders who are registered in the
tercatat di dalam daftar pemegang saham pada satu hari     register of shareholders on one business day before
kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB.                  the date of the EGMS invitation.
RUPSLB JARR akan diselenggarakan pada tanggal              The JARR EGMS will be held as soon as possible
sesegera mungkin setelah diterbitkannya persetujuan        after the issuance of OJK approval for the Business
OJK terhadap Rancangan Penggabungan usaha dan              Merger Plan and EGMS as regulated in the estimated
RUPSLB sebagaimana diatur dalam perkiraan jadwal           Business Merger schedule in this document.
Penggabungan Usaha dalam dokumen ini.
Sesuai ketentuan Pasal 17 POJK No. 74/POJK.04/2016,        In accordance with Article 17 POJK No.
Pasal 43 POJK No. 15/POJK.04/2020 dan Pasal 26             74/POJK.04/2016,       Article   43     POJK       No.
Anggaran Dasar JARR, Penggabungan Usaha JARR               15/POJK.04/2020 and Article 26 of JARR's Articles of
dan JAL wajib memperoleh persetujuan rapat umum            Association, the Business Merger of JARR and JAL
pemegang saham JARR yang dihadiri oleh pemegang            must obtain the approval of the general meeting of
saham JARR yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga          shareholders of JARR attended by JARR
perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan          shareholders representing at least 3/4 (three
hak suara yang sah dan keputusan rapat umum                quarters) of the total shares with valid voting rights
pemegang saham JARR adalah sah jika disetujui oleh         and the resolution of the general meeting of
lebih dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari seluruh saham   shareholders of JARR is valid if approved by more
dengan hak suara yang hadir dalam rapat umum               than 3/4 (three quarters) of the total shares with
pemegang saham JARR. Pelaksanaan Rapat Umum                voting rights present at the general meeting of
Pemegang Saham JARR akan dilaksanakan setelah              shareholders of JARR. The JARR General Meeting of
Pernyataan Penggabungan Usaha menjadi efektif.             Shareholders will be held after the Business Merger
                                                           Statement becomes effective.
Sesuai ketentuan Pasal 127 ayat (1) UUPT juncto Pasal      In accordance with the provisions of Article 127
89 UUPT, Penggabungan Usaha JARR dan JAL wajib             paragraph (1) of the Company Law in conjunction
memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham           with Article 89 of the Company Law, the Business
JAL dengan kuorum rapat paling sedikit 3/4 (tiga           Merger of JARR and JAL must obtain the approval of
perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan          the general meeting of shareholders of JAL with a
hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat Umum             meeting quorum of at least 3/4 (three quarters) of the
Pemegang Saham dan keputusan adalah sah jika               total number of shares with voting rights present or
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari   represented at the General Meeting of Shareholders
jumlah suara yang dikeluarkan.                             and resolutions are valid if approved by at least 3/4
                                                           (three quarters) of the total number of votes cast.
Para     pemegang    saham     diharapkan     untuk        Shareholders are expected to sign a circular
menandatangani sebuah keputusan sirkuler yang akan         resolution will be circulated to shareholders which
diedarkan kepada para pemegang saham yang                  constitute decisions outside an EGMS as intended in
merupakan keputusan-keputusan di luar suatu RUPSLB         Article 91 of the Limited Liability Company Law.
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Undang-
Undang Perseroan Terbatas.
DALAM KEPUTUSAN SIRKULER JAL DAN PADA                      IN A CIRCULAR RESOLUTION OF JAL AND AT
RUPSLB JARR, SEBAGAIMANA BERLAKU, JARR                     THE RUPSLB OF JARR, AS APPLICABLE, JARR
DAN JAL AKAN MEMINTA PERSETUJUAN BERIKUT                   AND JAL WILL SEEK THE FOLLOWING
                                                           APPROVALS FROM ITS SHAREHOLDERS:

                                                                                                             114
Page 115
DARI PARA PEMEGANG SAHAMNYA:
1. Persetujuan penggabungan JAL ke dalam JARR         1. Approval of the merger of JAL into JARR
   (selanjutnya bersama-sama disebut “Peserta            (hereinafter collectively referred to as the "Merger
   Penggabungan”) dan karenanya aktiva dan pasiva        Participants") and accordingly the assets and
   Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta           liabilities of the Company as stated in the Merger
   Penggabungan beralih karena hukum kepada JARR         Deed are transferred by operation of law to JARR
   dan selanjutnya status badan hukum Perseroan          and subsequently the Company's legal entity
   berakhir karena hukum yang berlaku efektif            status is terminated by operation of law effective
   berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang         under the prevailing laws and regulations.
   berlaku.
2. Persetujuan untuk mengesahkan Rancangan            2. Approval to ratify the Merger Plan attached to this
   Penggabungan yang dilampirkan pada Keputusan          Circular Shareholders' Resolution, which has
   Pemegang Saham secara Sirkuler ini, yang telah        been previously signed by the Board of Directors
   ditandatangani sebelumnya oleh Direksi Perseroan      of the Company and approved by each Merger
   dan disetujui oleh masing-masing Dewan Komisaris      Participant's Board of Commissioners.
   Peserta Penggabungan.
3. Persetujuan untuk mengesahkan Konsep Akta          3. Approval to ratify the Merger Deed Draft
   Penggabungan yang berisikan pokok isi semua hal       containing the main contents of all matters
   yang termuat dalam Rancangan Penggabungan.            contained in the Merger Plan.
4. Persetujuan memberikan kuasa dan wewenang          4. Approval to grant power and authority with
   dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan        substitution rights to the Board of Directors of the
   untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan        Company to take all necessary actions to
   guna melaksanakan keputusan penggabungan usaha        implement the merger decision mentioned above
   tersebut di atas sesuai dengan Anggaran Dasar         in accordance with the Company's Articles of
   Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang       Association and the applicable laws and
   berlaku, termasuk untuk menuangkan Konsep Akta        regulations, including to draft the Merger Deed to
   Penggabungan yang akan ditandatangani di hadapan      be signed before a notary.
   notaris.
    Prosedur-prosedur yang akan diambil oleh Para     Procedures to be taken by the Shareholders of
    Pemegang Saham Peserta Penggabungan Usaha         the Merger Participants

    Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu     The following are the steps that need to be taken by
    dilakukan oleh pemegang saham Perusahaan          the shareholders of the Merger Participants:
    Peserta Penggabungan:
    1. Para pemegang saham JARR dan JAL telah         1. The shareholders of JARR and JAL have properly
       memahami dengan benar Rancangan                   understood the Business Merger Plan;
       Penggabungan Usaha;
    2. Pada tanggal masing-masing RUPSLB,             2. On the date of each EGMS, the EGMS must be
       RUPSLB harus dihadiri dan disetujui oleh          attended and approved by the requisite number
       jumlah para pemegang saham yang memenuhi          of eligible shareholders to adopt resolutions in
       syarat yang disyaratkan untuk mengambil           accordance with the articles of association of
       keputusan-keputusan sesuai dengan anggaran        JARR and JAL respectively;
       dasar JARR dan JAL secara berturut-turut;




                                                                                                         115
Page 116
      3. Para pemegang saham JARR dan JAL (jika                 3. The shareholders of JARR and JAL (if applicable)
         berlaku) yang tidak hadir dalam RUPSLB dapat              who do not attend the EGMS may be represented
         diwakili oleh pihak lain dengan surat kuasa.              by other parties with a power of attorney.


III. PERKIRAAN JADWAL PENGGABUNGAN USAHA                        III. ESTIMATED TIMETABLE FOR BUSINESS
                                                                MERGER
      Perusahaan Peserta Penggabungan bermaksud                 The Merger Participants intend to complete the
      untuk menyelesaikan Penggabungan Usaha dalam              Business Merger within 2 months. The Business
      waktu 2 bulan. Penggabungan Usaha dijadwalkan             Merger is scheduled to be completed in accordance
      untuk diselesaikan sesuai dengan perkiraan jadwal         with the following estimated schedule:
      berikut ini:

                                                                                                         Perkiraan
                                                  Kegiatan                                             Penyelesaian
 No.
                                                  Activity                                              Estimated
                                                                                                        Completion
         Persetujuan Dewan Komisaris atas rencana Merger
  1                                                                                                     27-Sep-23
         Board of Commissioners approval on Merger plan
         Penyampaian Pernyataan Merger kepada OJK yang berisikan Rancangan Penggabungan
         yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris JARR dan JAL beserta dokumen-dokumen
         pendukung
         Submission of Merger Statement to OJK containing the Merger Plan that has been
         approved by the Board of Commissioners of JARR and JAL along with supporting
         documents
         Direksi JARR mengumumkan Rancangan Penggabungan dalam situs Web BEI dan Situs
         Web JARR
         JARR's Board of Directors announces the Merger Plan on the IDX Website and JARR's
         Website
  2      Direksi JAL mengumumkan Rancangan Penggabungan dalam 1 (satu) surat Kabar Harian               29-Sep-23
         JAL's Board of Directors announces the Merger Plan in 1 (one) Daily Newspaper
         Pemberitahuan kepada karyawan terkait rencana Merger secara tertulis oleh Direksi JARR
         dan SA
         Notification to employees regarding the Merger plan in writing by the Board of Directors of
         JARR and SA
         Pengumuman kepada kreditur mengenai batas waktu penyampaian keberatan
         Announcement to creditors regarding the deadline for submission of objections
         Penyampaian permohonan pencatatan Saham Tambahan ke BEI
         Submission of application for listing of Additional Shares to IDX
         Penyampaian Surat Permintaan RUPS dari Dewan Komisaris ke Direksi
  3      Submission of GMS Request Letter from the Board of Commissioners to the Board of               03-Oct-23
         Directors
         Penyampaian Mata Acara dan Surat Permintaan RUPS ke OJK
  4                                                                                                     11-Oct-23
         Submission of Agenda and GMS Request Letter to OJK
         Pengumuman RUPS
  5                                                                                                     13-Oct-23
         Announcement of GMS
         Batas waktu bagi para kreditur JARR dan JAL untuk mengajukan keberatan
  6                                                                                                     18-Oct-23
         Deadline for JARR and JAL creditors to file objections

                                                                                                                116
Page 117
     Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Tambahan dari BEI
7                                                                                                   17-Oct-23
     Principal Approval of Listing of Additional Securities from IDX
     Tanggal penutupan pencatatan saham dalam DPS (Recording Date) yang berhak hadir
     RUPS JARR
8                                                                                                   01-Nov-23
     The closing date of the recording of shares in the DPS (Recording Date) that are entitled to
     attend the JARR GMS
     Mulai periode penyampaian Formulir Pernyataan Menjual Saham bagi para pemegang
     saham yang tidak setuju Merger dan bermaksud untuk menjual saham, termasuk saham-
     saham odd lot
9    Start of the period of submission of Share Selling Statement Form for shareholders who do      02-Nov-23
     not agree to the Merger and intend to sell shares, including odd lot shares.
     Pemanggilan RUPS
     Summon to the GMS
10   Perkiraan tanggal Pernyataan Efektif dari OJK                                                  17-Nov-23
     Pengumuman perubahan Rancangan Penggabungan dalam surat kabar harian atau situs
     web BEI dan situs web JARR
11                                                                                                  22-Nov-23
     Announcement of amendments to the Merger Plan in daily newspapers or IDX website and
     JARR website
     RUPS
     GMS
     Penandatanganan Akta Merger
     Signing of Deed of Merger
     Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat dari Notaris ke BEI
     Submission of Summary of Minutes of Meeting from Notary to IDX
12                                                                                                  24-Nov-23
     Pelaporan Akta Penggabungan dan perubahan Anggaran Dasar JARR dan perubahan
     komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha,
     kepada Menkumham dan pengkinian izin JARR pada Sistem OSS
     Reporting of the Deed of Merger and amendments to JARR's Articles of Association and
     changes in the composition of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
     Surviving Company, to the MOLHR and updating of JARR's license in the OSS System.
     Pemberitahuan hasil RUPS JARR kepada OJK dan pengumuman hasil RUPS dalam
     sekurang-kurangnya situs web JARR, situs web KSEI dan situs web BEI
     Notification of JARR's GMS results to OJK and announcement of the GMS results in at
     least JARR's website, KSEI website and IDX website
     Penerbitan persetujuan dan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham atas perubahan
     Anggaran Dasar JARR dan perubahan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris
     Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha
     Issuance of approval and receipt of notification from the MOLHR on the amendments to
13   JARR's Articles of Association and changes in the composition of the Board of Directors        27-Nov-23
     and Board of Commissioners of the Surviving Company of the Business Merger
     Penyampaian salinan Akta Penggabungan Usaha kepada OJK dan BEI
     Submission of copies of the Deed of Business Merger to OJK and IDX
     Penyampaian salinan hasil RUPS kepada BEI
     Submission of a copy of the GMS results to IDX
     Efektifnya Penggabungan Usaha
     Effectiveness of Business Merger
     Tanggal pengumuman keterbukaan informasi dan pelaporan ke OJK sehubungan dengan
14   POJK No. 31/2015                                                                               28-Nov-23
     Date of announcement of information disclosure and reporting to OJK in connection with

                                                                                                            117
Page 118
       POJK No. 31/2015

       Hari terakhir penyerahan Formulir Pernyataan Menjual Saham (termasuk saham-saham
       odd lot) ke BAE
       Last day of submission of Share Selling Statement Form (including odd lot shares) to BAE
       Pengumuman hasil Merger oleh Direksi Perusahaan Penerima Merger (JARR) di 2 (dua)
       surat kabar harian
  15                                                                                              29-Nov-23
       Announcement of the Merger result by the Board of Directors of the Surviving Company
       (JARR) in 2 (two) daily newspapers
       Persetujuan Pencatatan atas Rencana Penggabungan Usaha dari BEI dan tanggal akhir
       perdagangan saham sebelum Penggabungan Usaha
  16                                                                                              01-Des-23
       Listing Approval of the Business Merger Plan from IDX and the end date of share trading
       before the Business Merger
       Tanggal pencatatan saham hasil Penggabungan Usaha dan mulai perdagangan
       Listing date of shares resulting from the Business Merger and commencement of trading
       Pembayaran bagi para pemegang saham yang yang tidak setuju Merger dan bermaksud
  17                                                                                              04-Des-23
       untuk menjual saham (termasuk saham-saham odd lot)
       Payment for shareholders who do not agree to the Merger and intend to sell shares
       (including odd lot shares)
       Penyampaian Risalah RUPS ke OJK
  18                                                                                              22-Dec-23
       Submission of GMS Minutes to OJK

IV. PIHAK-PIHAK INDEPENDEN                                  IV. INDEPENDENT PARTIES

Kantor Akuntan Publik               Kanaka Puradiredja, Suhartono                      Public Accounting Firm
Konsultan Hukum                Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office                       Law Consultant
Penilai Independen               KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan                    Independent Appraisers
Notaris                                  Rudy Siswanto, S.H.                                           Notary
Biro Administrasi Efek                 PT Adimitra Jasa Korpora              Securities Administration Bureau

V. INFORMASI TAMBAHAN                                       V. ADDITIONAL INFORMATION
     Apabila para pemegang saham JARR atau JAL              If the shareholders of JARR or JAL require
     memerlukan informasi tambahan terkait dengan           additional information related to the Business
     Penggabungan Usaha, dipersilahkan untuk                Merger, they are welcome to contact:
     menghubungi:




                                   Sekretaris Perusahaan JARR
                                 Telp: +62 518 2090000 Ext. 7525
                                      Website: www.ptjar.com
                                     Email: corsec@ptjar.com
   Rancangan Penggabungan ini dipersiapkan untuk       This Merger Plan has been prepared to comply
   memenuhi ketentuan perundang-undangan yang          with the prevailing laws and regulations.
   berlaku.




                                                                                                          118

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.06 MB
Published29 Sep 2023
Pages118
Characters467,053
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 31248 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': 'number 001/JAL-EAS/VII/2023 with an interest rate',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result