Back to announcement
20230929_JARR_Informasi Rencana Penggabungan dan Peleburan Usaha_31423713_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review JARRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 118
Page 1
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA BUSINESS MERGER PLAN
PT JHONLIN AGRO RAYA TBK DAN PT JHONLIN AGRO RAYA TBK AND
PT JHONLIN AGRO LESTARI PT JHONLIN AGRO LESTARI
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA INI PENTING DAN PERLU THIS BUSINESS MERGER PLAN IS IMPORTANT AND NEEDS TO BE
DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PT JHONLIN CONSIDERED BY THE SHAREHOLDERS OF PT JHONLIN AGRO RAYA
AGRO RAYA TBK (“JARR”) DAN PT JHONLIN AGRO LESTARI TBK ("JARR") AND PT JHONLIN AGRO LESTARI ("JAL") IN ORDER
(“JAL”) AGAR PARA PEMEGANG SAHAM DAPAT MENGAMBIL TO ENABLE THEM TO ADOPT RESOLUTIONS AT THEIR RESPECTIVE
KEPUTUSAN DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR EXTRAORDINARY GENERAL MEETINGS OF SHAREHOLDERS
BIASA (RUPSLB) MASING-MASING, UNTUK JARR, YANG (EGMS), IN THE CASE OF JARR, SCHEDULED ON NOVEMBER 24,
DIRENCANAKAN PADA TANGGAL 24 NOVEMBER 2023 2023 IN RELATION TO THE BUSINESS MERGER PLAN BETWEEN
SEHUBUNGAN DENGAN RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA JARR AND JAL.
ANTARA JARR DAN JAL.
Kantor JARR: Kantor JAL:
Jl. Kodeco KM 1, Kelurahan Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Jl.Kodeco KM 1, Kelurahan Gunung Antasari,
Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu
Kalimantan Selatan 72213 Kalimantan Selatan 72213
Telp: +62 518 2090000 Ext. 7525 Telp: +62 518 2090000
Fax: +62 518 2090001
Website: www.ptjar.com
E-mail: corsec@ptjar.com
THIS MERGER IS CONDUCTED WITH DUE REGARD TO THE
PENGGABUNGAN USAHA INI DILAKUKAN DENGAN
INTERESTS OF EACH OF THE MERGING COMPANIES, CREDITORS,
MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN MASING-MASING PERUSAHAAN
THE PUBLIC, FAIR COMPETITION AND THE FULFILLMENT OF THE
PESERTA PENGGABUNGAN, PARA KREDITUR, MASYARAKAT,
RIGHTS OF EMPLOYEES.
PERSAINGAN YANG SEHAT DAN PEMENUHAN HAK-HAK PARA
KARYAWAN.
THE BUSINESS MERGER PLAN HAS BEEN PREPARED JOINTLY BY
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA TELAH DISUSUN SECARA
THE BOARD OF DIRECTORS OF EACH MERGER PARTICIPANT
BERSAMA-SAMA OLEH DIREKSI DARI MASING-MASING
COMPANY WITH APPROVAL OF THE BUSINESS MERGER PLAN BY
PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DENGAN
THE BOARD OF COMMISSIONERS OF EACH MERGER PARTICIPANT
PERSETUJUAN ATAS RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA
COMPANY ON SEPTEMBER 27, 2023.
OLEH DEWAN KOMISARIS DARI MASING-MASING PERUSAHAAN
PESERTA PENGGABUNGAN PADA TANGGAL 27 SEPTEMBER 2023.
THE MERGER PLAN HAS BEEN APPROVED BY THE BOARD OF
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA TELAH DISETUJUI OLEH
COMMISSIONERS OF EACH OF THE MERGER PARTICIPANTS.
DEWAN KOMISARIS DARI MASING-MASING PERUSAHAAN
HOWEVER, IT HAS NOT OBTAINED AN EFFECTIVE STATEMENT
PESERTA PENGGABUNGAN. NAMUN, BELUM MEMPEROLEH
FROM THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY ("OJK") AND
PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”)
APPROVAL FROM THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF
SERTABELUM MEMPEROLEH PERSETUJUAN DARI RAPAT UMUM
SHAREHOLDERS ("EGMS") OF JARR AND JAL.
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) JARR DAN JAL.
IN THE EVENT THAT THE RUPSLB DOES NOT APPROVE THE
DALAM HAL RUPSLB TIDAK MENYETUJUI RANCANGAN
MERGER PLAN, THEN IN ACCORDANCE WITH THE APPLICABLE
PENGGABUNGAN USAHA INI, MAKA SESUAI DENGAN KETENTUAN
PROVISIONS, THE MERGER PLAN CAN ONLY BE RESUBMITTED TO
YANG BERLAKU RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA INI BARU
THE OJK WITHIN 12 (TWELVE) MONTHS AFTER THE JARR EGMS
DAPAT DIAJUKAN KEMBALI KEPADA OJK DALAM WAKTU 12 (DUA
WHICH WILL BE HELD ON NOVEMBER 24, 2023.
BELAS) BULAN SETELAH PELAKSANAAN RUPSLB JARR YANG
AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 24 NOVEMBER 2023.
THE BOARD OF DIRECTORS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA
OF THE COMPANIES PARTICIPATING IN THE MERGER ARE FULLY
PENGGABUNGAN USAHA BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS
RESPONSIBLE FOR THE ACCURACY OF ALL INFORMATION OR
KEBENARAN DARI SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS MERGER PLAN AND
YANG DIMUAT DALAM RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DAN
CONFIRM THAT AFTER CONDUCTING SUFFICIENT RESEARCH,
MENEGASKAN BAHWA SETELAH MENGADAKAN CUKUP
THERE IS NO RELEVANT INFORMATION OR MATERIAL FACTS AS
PENELITIAN, TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
DISCLOSED IN THIS MERGER PLAN THAT ARE UNTRUE AND
YANG RELEVAN SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM
MISLEADING.
RANCANGAN PENGGABUNGAN USAHA INI YANG TIDAK BENAR
DAN MENYESATKAN.
Rancangan Penggabungan Usaha ini diterbitkan pada tanggal 29 This Business Merger Plan is published on September 29, 2023.
September 2023.
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN / DEFINITIONS
AND ABBREVIATIONS
Akta Penggabungan : Sebuah akta penggabungan yang dibuat oleh seorang
notaris dalam bahasa Indonesia, yang konsepnya harus
Deed of Merger
disetujui dengan suatu keputusan RUPSLB dari masing-
masing Perusahaan Peserta Penggabungan
A deed of merger drawn up by a notary in the Indonesian
language, the draft of which must be approved by a
resolution of the EGMS of each Merger Participant
Company.
Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora yang merupakan biro
administrasi efek yang mengelola efek-efek JARR
Securities Administration Bureau
PT Adimitra Jasa Korpora which is the securities
administration bureau that manages JARR's securities.
BEI : PT Bursa Efek Indonesia
BPHTB : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Fees on Acquisition of Land and Building Rights
BKPM : Badan Koordinasi Penanaman Modal
Indonesia Investment Coordinating Board
Dirjen Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Republik
Indonesia
Director General of Taxes
Directorate General of Taxes, Ministry of the Republic of
Indonesia
Ha : Hektar
Hectare
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
KPPU : Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Commission for the Supervision of Business Competition
Kemenkumham : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia
Ministry of Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia
2
Page 3
NPWP : Nomor Pokok Wajib Pajak
TIN Tax Identification Number
OJK : Lembaga independen sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas
Financial Services Authority (FSA)
Keuangan (“UU OJK”), yang tugas dan wewenangnya
meliputi pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
keuangan di sektor perbankan, pasar modal,
perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan
lembaga keuangan lainnya, dimana sejak tanggal 31
Desember 2012, OJK merupakan lembaga yang
menggantikan dan menerima hak dan kewajiban untuk
melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan dari
Badan Pengawas Pasar Modal (“Bapepam”) dan/atau
Bapepam dan Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 55 UU OJK.
An independent institution as referred to in Law No.21 of
2011 on the Financial Authority ("OJK Law"), whose
duties and authorities include the regulation and
supervision of financial services activities in the banking
sector, capital markets, insurance, pension funds,
financing institutions and other financial institutions, where
since 31 December 2012, OJK is an institution that
replaces and accepts the rights and obligations to carry
out regulatory and supervisory functions from the Capital
Market Supervisory Agency ("Bapepam") and/or Bapepam
and Financial Institutions ("Bapepam-LK") In accordance
with the provisions of Article 55 of the OJK Law.
OSS : Online Single Submission
Periode Pembelian Kembali : Periode di mana Para Pemegang Saham yang Berhak
dapat menyampaikan formulir pernyataan menjual saham
Buyback Period
sebagaimana dijelaskan dalam bagian berjudul “Hak
Pemegang Saham Minoritas yang Berkeberatan atas
Penggabungan Usaha”
The period during which the Eligible Shareholders may
submit the form of declaration to sell shares as described
in the section entitled "Rights of Minority Shareholders
Objecting to a Business Merger"
Pendapat Kewajaran : Pendapat Kewajaran yang disiapkan oleh KJPP Stefanus
Tonny Hardi & Rekan tertanggal 25 September 2023.
Fairness Opinion
Fairness Opinion prepared by KJPP Stefanus Tonny
Hardi & Rekan dated September 25, 2023.
3
Page 4
PP No. 27 Tahun 1998 : Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang
Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan
Government Regulation No. 27 of 1998
Perseroan Terbatas
Government Regulation No. 27 of 1998 concerning
Merger, Consolidation and Acquisition of Limited Liability
Companies
PP No. 57 Tahun 2010 : Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang
Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan
Government Regulation No. 57 of 2010
Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat
Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat
Government Regulation No. 57 Year 2010 on Merger or
Consolidation of Business Entities and Acquisition of
Company Shares that May Result in the Occurrence of
Monopolistic Practices and Unfair Business Competition
Perusahaan Peserta Penggabungan : JARR dan JAL
Merger Participant Companies JARR and JAL
Perusahaan yang Menggabungkan Diri : JAL
Merging Company
Perusahan Penerima Penggabungan Usaha : JARR, yang terhitung sejak Penyelesaian Penggabungan
akan tetap dengan nama
Surviving Company
PT Jhonlin Agro Raya Tbk
JARR, which as of the Merger Completion shall remain
under the name of PT Jhonlin Agro Raya Tbk
Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 : Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian
Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau
KPPU Regulation No. 3 of 2023
Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat
Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau
Persaingan Usaha Tidak Sehat
KPPU Regulation No. 3 of 2023 on Assessment of
Merger, Consolidation, or Acquisition of Shares and/or
Assets that May Result in the Occurrence of Monopolistic
Practices and/or Unfair Business Competition
4
Page 5
POJK No. 15/POJK.04/2020 : Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020
Perusahaan Terbuka
OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the
Plan and Implementation of General Meeting of
Shareholders of Public Companies
POJK No. 16/POJK.04/2020 : Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
OJK Regulation No. 16/POJK.04/2020
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
OJK Regulation No. 16/POJK.04/2020 concerning the
Implementation of Electronic General Meeting of
Shareholders of Public Companies
POJK No. 31/POJK.04/2015 : Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015
Emiten atau Perusahaan Publik
OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015 concerning
Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or
Public Companies
POJK No. 30/POJK.04/2017 : Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017
Terbuka
OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017 on Buyback of
Shares Issued by Public Companies
PPN : Pajak Pertambahan Nilai
VAT Value Added Tax
POJK No. 3/POJK.04/2021 : Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
OJK Regulation No. 3/POJK.04/2021
OJK Regulation No. 3/POJK.04/2021 concerning the
Implementation of Activities in the Capital Market Sector
POJK No. 74/POJK.04/2016 : Peraturan OJK No. 74/POJK.04/2016 tentang
Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha
OJK Regulation No. 74/POJK.04/2016
Perusahaan Terbuka
OJK Regulation No. 74/POJK.04/2016 regarding
Business Merger or Consolidation of Public Companies
5
Page 6
POJK No. 58/POJK.04/2017 : Peraturan OJK No. 58/POJK.04/2017 tentang
Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan
OJK Regulation No. 58/POJK.04/2017
Aksi Korporasi Secara Elektronik
OJK Regulation No. 58/POJK.04/2017 concerning
Electronic Submission of Registration Statement or
Corporate Action Submission
Pembeli Siaga : PT Eshan Agro Sentosa
Standby Buyer
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
EGMS Extraordinary General Meeting of Shareholders
Rasio Konversi Penggabungan : 1:12.884 dimana 1 (satu) saham milik pemegang saham
JAL akan mendapatkan 12.884 saham JARR
Merger Conversion Ratio
1:12.884 where 1 (one) share owned by JAL shareholders
will get 12.884 JARR shares
Rancangan Penggabungan Usaha : Rancangan Penggabungan Usaha ini sebagaimana
dibuat bersama-sama oleh Direksi JARR dan Direksi JAL
Business Merger Plan
dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris dari masing-
masing Perusahaan Peserta Penggabungan tertanggal 27
September 2023 yang harus disampaikan untuk
mendapatkan persetujuan dari RUPSLB dari masing-
masing Perusahaan Peserta Penggabungan dan yang
diringkas dalam Rancangan Penggabungan Usaha ini
This Business Merger Plan as prepared jointly by the
Board of Directors of JARR and the Board of Directors of
JAL and approved by the Board of Commissioners of
each Merger Participant Company dated September 27,
2023 which must be submitted to obtain approval from the
EGMS of each Merger Participant Company and which is
summarized in this Business Merger Plan
Rp : Rupiah Indonesia
Indonesia Rupiah
6
Page 7
Para Pemegang Saham Penjual : Pemegang Saham yang Berhak yang hendak menjual
saham JARR mereka sebagai bagian dari pembelian
Selling Shareholders
kembali saham sebagaimana dijelaskan dalam bagian
berjudul “Hak Pemegang Saham Minoritas yang
Berkeberatan atas Penggabungan Usaha”
Eligible Shareholders who wish to sell their JARR shares
as part of a share buyback as described in the section
titled "Rights of Minority Shareholders Objecting to
Business Merger".
PMK Penggunaan Nilai Buku : Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK.010/2017
tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan
Minister of Finance Regulation Use of Book
Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan,
Value
Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan No. 56/PMK.010/2021 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan No.
52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas
Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka
Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau
Pengambilan Usaha
Minister of Finance Regulation No. 52/PMK.010/2017 on
the Use of Book Value on Transfer and Acquisition of
Assets in the Framework of Merger, Consolidation,
Expansion, or Business Acquisition as last amended by
Minister of Finance Regulation No. 56/PMK.010/2021 on
the Second Amendment to Minister of Finance Regulation
No. 52/PMK.010/2017 on the Use of Book Value on
Transfer and Acquisition of Assets in the Framework of
Merger, Consolidation, Expansion, or Business
Acquisition.
PP BPHTB : Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas
Income Tax on Income from Transfer of Rights
Tanah dan/atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan
on Land and/or Building
Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta
Perubahannya
Government Regulation No. 34 Year 2016 on Income Tax
on Income from Transfer of Rights on Land and/or
Building, and Agreement for Sale and Purchase of Land
and/or Building and its Amendments
7
Page 8
UU Pasar Modal : Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 4
Capital Market Law
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan
Law No. 8 of 1995 on the Capital Market as amended by
Law No. 4 of 2023 on the Development and Strengthening
of the Financial Sector
UU No 28 Tahun 2009 : Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
Law No. 28 of 2009
Law No. 28 Year 2009 on Regional Taxes and
Retributions
UU PPNBM : Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 Tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Dan Pajak Penjualan
Value Added Tax on Sales Tax on Luxury
atas Barang Mewah sebagaimana terakhir kali diubah
Goods Law
dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang
Perubahan Ketiga
Law No. 8 of 1983 Concerning Value Added Tax on
Goods and Services and Sales Tax on Luxury Goods as
last amended by Law No. 42 of 2009 concerning the Third
Amendment
UUPT : Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta
Limited Liability Company Law
Kerja
Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies as
amended by the Job Creation Law
UU Ketenagakerjaan : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dengan UU Cipta
Manpower Law
Kerja
Law No. 13 of 2003 concerning Manpower as amended
by the Job Creation Law
UU Anti Monopoli : Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Anti-Monopoly Law
sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja
Law No. 5 of 1999 on the Prohibition of Monopolistic
Practices and Unfair Business Competition as amended
by the Job Creation Law
UU PPh : Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak
Penghasilan sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja
Income Tax Law
Law No. 36 Year 2008 on Income Tax as amended by the
Job Creation Law
8
Page 9
UU Cipta Kerja : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2
Job Creation Law
Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang
Law No. 6 of 2023 on Stipulating Government Regulation
in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation into Law
UU PPN : Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan
VAT Law
atas Barang Mewah sebagaimana diubah dengan UU
Cipta Kerja
Law No. 42 Year 2009 on Value Added Tax on Goods
and Services and Sales Tax on Luxury Goods as
amended by the Job Creation Law
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara : Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Perpajakan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah
diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 7 tahun
Law on General Provisions and Tax Procedures
2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Law No.6 of 1983 concerning General Provisions and Tax
Procedures as last amended by Law No. 7 of 2021
concerning Harmonization of Tax Regulations
Wajib Pajak : Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak,
pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai
Taxpayer
hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan perpajakan
Individuals or entities, including taxpayers, tax deductors,
and tax collectors, who have tax rights and obligations in
accordance with the provisions of tax laws and
regulations.
EAS : PT Eshan Agro Sentosa
SBM : PT Sinar Bintang Mulia
JARR : PT Jhonlin Agro Raya Tbk
JAL : PT Jhonlin Agro Lestari
JAM : PT Jhonlin Agro Mandiri
HSAA : Haji Samsudin Andi Arsyad
9
Page 10
DAFTAR ISI HALAMAN TABLE OF CONTENTS
/PAGE
DEFINISI DAN SINGKATAN 1 DEFINITIONS AND ABBREVIATIONS
I. INFORMASI TENTANG SETIAP 13 I. INFORMATION ABOUT EACH COMPANY
PERUSAHAAN PESERTA PARTICIPATING IN THE MERGER
PENGGABUNGAN
A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK 13 A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK
(“JARR”) (“JARR”)
1. Riwayat Singkat 13 1. Brief History
2. Struktur Modal dan Kepemilikan 14 2. Capital Structure and Share
Saham Ownership
3. Pengurusan dan Pengawasan 14 3. Management and Supervision
4. Kegiatan Usaha 15 4. Business Activities
5. Ikhtisar Data Keuangan 22 5. Financial Data Highlights
B. PT JHONLIN AGRO LESTARI (“JAL”) 26 B. PT JHONLIN AGRO LESTARI (“JAL”)
1. Keterangan Tentang Perusahaan 26 1. Company Description
2. Struktur Modal dan Kepemilikan 27 2. Capital Structure and Share
Saham Ownership
3. Perizinan 28 3. Licensing
4. Aset Tetap yang Dimiliki atau 31 4. Fixed Assets Owned or Controlled
Dikuasai JAL by JAL
5. Pengurusan dan Pengawasan dan 31 5. Management and Supervision and
Sumber Daya Manusia Human Resources
6. Struktur Organisasi 32 6. Organization Structure
7. Sumber Daya Manusia 32 7. Human Resources
8. Kegiatan dan Prospek Usaha 33 8. Business Activities and Prospects
9. Produksi dan Pemasaran 37 9. Production and Marketing
10. Risiko Usaha 38 10. Business Risk
11. Pernyataan Utang 39 11. Debt Statement
12. Analisis dan Pembahasan 45 12. Management Discussion And
Manajemen Analysis
13. Ikhtisar Data Keuangan 46 13. Financial Data Highlights
II. PENJELASAN TENTANG RANCANGAN 49 II. EXPLANATION OF THE BUSINESS
PENGGABUNGAN USAHA MERGER PLAN
A. UMUM 49 A. GENERAL
1. Latar Belakang 49 1. Background
2. Ringkasan Laporan Penilaian 50 2. Summary of Share Valuation
Saham dan Laporan Pendapat Report and Fairness Opinion
Kewajaran atas Penggabungan Report on Business Merger
Usaha
10
Page 11
3. Kerangka Legislatif Penggabungan 68 3. Legislative Framework for Business
Usaha Merger
4. Akibat Hukum dari Penggabungan 69 4. Legal Consequences of the Merger
Usaha
B. ALASAN DAN TUJUAN 70 B. RATIONALE AND OBJECTIVES OF
PENGGABUNGAN USAHA THE MERGER
C. RISIKO-RISIKO PENGGABUNGAN 72 C. BUSINESS MERGER RISKS
USAHA
D. PROSEDUR PENGGABUNGAN 74 D. BUSINESS MERGER PROCEDURE
USAHA
1. Penggabungan Usaha 74 1. Business Merger
2. Prosedur dan Metodologi Konversi 77 2. Share Conversion Procedure and
Saham Methodology
3. Struktur Modal dan Kepemilikan 79 3. Capital Structure and Share
Saham Perusahaan Penerima Ownership of the Surviving
Penggabungan Sebelum dan Company Before and After Merger
Setelah Penyelesaian Completion
Penggabungan
E. ANALISA HUKUM ATAS 79 E. LEGAL ANALYSIS OF BUSINESS
PENGGABUNGAN USAHA MERGER
F. DIAGRAM KEPEMILIKAN SAHAM 88 F. SHARE OWNERSHIP DIAGRAM
SEBELUM DAN SESUDAH BEFORE AND AFTER THE MERGER
PENGGABUNGAN USAHA
G. INFORMASI TENTANG RANCANGAN 89 G. INFORMATION ON THE BUSINESS
PENGGABUNGAN USAHA MERGER PLAN
1. Transaksi Penggabungan Usaha 89 1. Business Merger Transactions
2. Tanggal Efektif Penggabungan 89 2. Effective Date of Business Merger
Usaha
3. Perlakuan Akuntansi 89 3. Accounting Treatment
4. Perlakuan Pajak 90 4. Tax Treatment
H. RENCANA TERHADAP KARYAWAN 97 H. PLANS FOR EMPLOYEES
I. HAK PEMEGANG SAHAM YANG 98 I. RIGHTS OF SHAREHOLDERS WHO
BERKEBERATAN ATAS OBJECT TO A BUSINESS MERGER
PENGGABUNGAN USAHA
J. HAK-HAK DAN KEWAJIBAN- 101 J. RIGHTS AND OBLIGATIONS OWED
KEWAJIBAN YANG TERUTANG TO THIRD PARTIES
KEPADA PIHAK KETIGA
1. Perjanjian-Perjanjian Pihak Ketiga 101 1. Third Party Agreements
2. Para Kreditur 102 2. Creditors
3. Transaksi-Transaksi Pihak Terkait 103 3. Related Party Transactions of JAL
JAL
11
Page 12
K. INFORMASI TERKAIT PERUSAHAAN 103 K. INFORMATION RELATED TO THE
PENERIMA PENGGABUNGAN SURVIVING COMPANY AFTER THE
SETELAH TANGGAL EFEKTIF EFFECTIVE DATE OF THE MERGER
PENGGABUNGAN
1. Identitas Perusahaan Penerima 104 1. Identity of the Surviving Company
Penggabungan
2. Visi dan Misi 104 2. Vision and Mission
3. Strategi Usaha 104 3. Business Strategy
4. Struktur Modal dan Kepemilikan 105 4. Capital Structure and Share
Saham JARR sebagai Perusahaan Ownership of JARR as the
Penerima Penggabungan Usaha Surviving Company of the Merger
5. Susunan Dewan Komisaris dan 106 5. Composition of the Board of
Direksi JARR sebagai Perusahaan Commissioners and Directors of
Penerima Penggabungan Usaha JARR as the Surviving Company of
the Merger
6. Struktur Organisasi JARR sebagai 106 6. Organizational Structure of JARR
Perusahaan Penerima as the Surviving Company of the
Penggabungan Usaha Share Merger
7. Perubahan atas Anggaran Dasar 106 7. Amendment to the Articles of
JARR sebagai Perusahaan Association of JARR as the
Penerima Penggabungan Usaha Surviving Company of the Business
Merger
8. Ikhtisar Data Keuangan dari Laporan 107 8. Summary of Financial Data
Keuangan Proforma Perusahaan Highlights from the Pro Forma
Penerima Penggabungan Usaha Financial Statements of the
Surviving Company of the Merger
9. Analisa Manajemen 110 9. Management Analysis
10. Penegasan Penerimaan Seluruh 113 10. Affirmation of Acceptance of All
Hak dan Kewajiban dari Perusahaan Rights and Liabilities of the
yang Menggabungkan Diri Surviving Company
11. Rekomendasi Direksi dan Dewan 113 11. Recommendation of the Board of
Komisaris Directors and Board of
Commissioners
L. RUPSLB dan Persyaratan 114 L. EGMS AND VOTING REQUIREMENTS
Pemungutan Suara
III. PERKIRAAN JADWAL PENGGABUNGAN 116 III. ESTIMATED TIMETABLE FOR BUSINESS
USAHA MERGER
IV. PIHAK-PIHAK INDEPENDEN 118 IV. INDEPENDENT PARTIES
V. INFORMASI TAMBAHAN 118 V. ADDITIONAL INFORMATION
12
Page 13
I. INFORMATION ABOUT EACH COMPANY
I. INFORMASI TENTANG SETIAP
PARTICIPATING IN THE MERGER
PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN
A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK
A. PT JHONLIN AGRO RAYA TBK
1. Brief History
1. Riwayat Singkat
JARR didirikan dengan nama PT Jhonlin Agro Raya JARR was established under the name of PT Jhonlin
sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Agro Raya in accordance with the Deed of
PT Jhonlin Agro Raya No. 28 Tanggal 30 April 2014, Establishment of Limited Liability Company PT Jhonlin
yang dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Agro Raya No. 28 Dated April 30, 2014, drawn up
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in Jakarta,
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi which has been approved by the Minister of Law and
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Human Rights of the Republic of Indonesia based on
No. AHU-15101.40.10.2014 tanggal 25 Juni 2014, Decree No. AHU-15101.40.10.2014 dated June 25,
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 2014, has been registered in the Company Register
15101.40.10.2014 tanggal 25 Juni 2014 dan telah No. AHU-15101.40.10.2014 dated June 25, 2014 and
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia has been announced in the State Gazette of the
No. 53, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Republic of Indonesia No. 53, Supplement to the State
No. 43150 tanggal 4 Juli 2014 (untuk selanjutnya Gazette of the Republic of Indonesia No. 43150 dated
disebut “Akta Pendirian JARR”). July 4, 2014 (hereinafter referred to as the "Deed of
Establishment of JARR").
Anggaran dasar JARR telah beberapa kali JARR's articles of association have been amended
mengalami perubahan, sebagaimana terakhir diubah several times, as last amended by:
dengan:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Jhonlin a. Deed of Statement of Meeting Resolution of PT
Agro Raya No. 30 tanggal 24 Maret 2022, yang Jhonlin Agro Raya No. 30 dated March 24, 2022,
dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris drawn up before Rudy Siswanto, S.H., Notary in
di Jakarta Utara, yang telah memperoleh North Jakarta, which has obtained approval from
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi the Minister of Law and Human Rights of the
Manusia Republik Indonesia sebagaimana Republic of Indonesia as referred to in Decree
dimaksud dalam Keputusan No. AHU- No. AHU-0021405.01.02.Tahun 2022 dated
0021405.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 25 March 25, 2022, the notice of amendment to the
Maret 2022, pemberitahuan perubahan articles of association has been received and
anggaran dasar telah diterima dan dicatat recorded in the Legal Entity Administration
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum System of the Ministry of Law and Human Rights
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia of the Republic of Indonesia as referred to in
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Letter No. AHU-AH.01.03-0200740 dated March
dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0200740 25, 2022, has been registered in the Company
tanggal 25 Maret 2022, telah didaftarkan dalam Register No. AHU-0058883.AH.01.11.Tahun
Daftar Perseroan No. AHU- 2022 dated March 25, 2022, and has been
0058883.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 announced in the State Gazette of the Republic of
Maret 2022, dan telah diumumkan dalam Berita Indonesia No. 41, Supplement to the State
Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan Gazette of the Republic of Indonesia No. 17085
Berita Negara Republik Indonesia No. 17085 dated May 24, 2022 ("Deed No. 30/2022"); and
tanggal 24 Mei 2022 (“Akta No. 30/2022”); dan
b. Akta Pernyataan Dewan Komisaris Tentang b. Deed of Statement of the Board of
Kepastian Jumlah Saham dan Perubahan Commissioners Concerning the Certainty of the
Anggaran Dasar Dalam Rangka Penawaran Number of Shares and Amendments to the
Umum Saham Perdana PT Jhonlin Agro Raya Articles of Association in the Context of the Initial
Tbk No. 09 Tanggal 13 September 2022, yang Public Offering of PT Jhonlin Agro Raya Tbk No.
dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris 09 Dated September 13, 2022, drawn up before
13
Page 14
di Jakarta Utara, pemberitahuan perubahan Rudy Siswanto, S.H., Notary in North Jakarta, the
anggaran dasar telah diterima dan dicatat notification of amendment to the articles of
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum association has been received and recorded in
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia the Legal Entity Administration System of the
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Ministry of Law and Human Rights of the Republic
dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0290912 of Indonesia as referred to in Letter No. AHU-
tanggal 13 September 2022, telah didaftarkan AH.01.03-0290912 dated September 13, 2022,
dalam Daftar Perseroan No. AHU- has been registered in the Company Register No.
0181826.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 13 AHU-0181826.AH.01.11.Tahun 2022 dated
September 2022, dan telah diumumkan dalam September 13, 2022, and has been announced in
Berita Negara Republik Indonesia No. 39, the State Gazette of the Republic of Indonesia
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 39, Supplement to the State Gazette of the
No. 14281 tanggal 16 Mei 2023 (“Akta No. Republic of Indonesia No. 14281 dated May 16,
09/2022”) 2023 ("Deed No. 09/2022").
JARR berkedudukan di Jl. Kodeco KM 1, Kelurahan JARR is located at Jl. Kodeco KM 1, Gunung Antasari
Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Urban Village, Simpang Empat Sub District, Tanah
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Bumbu District, South Kalimantan 72213.
72213.
2. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham 2. Capital Structure and Share Ownership
Based on Deed No. 30/2022 and Deed No. 09/2022,
Berdasarkan Akta No. 30/2022 dan Akta No. 09/2022,
the capital structure and shareholder composition of
struktur permodalan dan susunan pemegang saham
JARR are as follows:
JARR adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham Rp100,- per
saham
Keterangan Par Value Rp100,- per share
% Description
Jumlah Saham
Number of Nilai Saham (Rp)
Shares Share Value (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000 Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan Disetor Issued and Paid-up Capital
PT Eshan Agro Sentosa 6.771.050.000 677.105.000.000 84,64 PT Eshan Agro Sentosa
PT Sinar Bintang Mulia 6.000.000 600.000.000 0,08 PT Sinar Bintang Mulia
Masyarakat 1.222.950.000 122.295.000.000 15,29 Public
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 8.000.000.000 800.000.000.000 100,00 Total Issued and Paid-up Capital
Saham dalam Portepel 2.000.000.000 200.000.000.000 Shares in Portfolio
3. Pengurusan dan Pengawasan 3. Management and Supervision
Struktur kepengurusan dan pengawasan JARR The management and supervisory structure of JARR
adalah sebagai berikut: is as follows:
14
Page 15
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Jhony Saputra President Commissioner
Komisaris Bambang Aria Wisena Commissioner
Komisaris Independen Usman Aji Purnomo Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Ir. Indra Irawan President Director
Direktur Temmy Iskandar Director
Dewan Komisaris dan Direksi JARR yang menjabat The current JARR Board of Commissioners and
saat ini diangkat berdasarkan: Directors were appointed based on:
a. Akta No. 30/2022, perubahan Data Perseroan a. Deed No. 30/2022, amendment to the
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Company's Data has been received and
Administrasi Badan Hukum Kementerian recorded in the Legal Entity Administration
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik System of the Ministry of Law and Human
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Rights of the Republic of Indonesia as referred
Surat No. AHU-AH.01.03-0200749 tanggal 25 to in Letter No. AHU-AH.01.03-0200749 dated
Maret 2022 dan telah didaftarkan dalam March 25, 2022 and has been registered in the
Daftar Perseroan No. AHU- Company Register No. AHU-
0058883.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 25 0058883.AH.01.11.Tahun 2022 dated March
Maret 2022, sehubungan dengan 25, 2022, in connection with the appointment
pengangkatan (i) Jhony Saputra sebagai of (i) Jhony Saputra as President
Komisaris Utama; (ii) Bambang Aria Wisena Commissioner; (ii) Bambang Aria Wisena as
sebagai Komisaris; (iii) Usman Aji Purnomo Commissioner; (iii) Usman Aji Purnomo as
sebagai Komisaris Independen; dan (iv) Independent Commissioner; and (iv) Temmy
Temmy Iskandar sebagai Direktur Keuangan. Iskandar as Finance Director.
b. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Jhonlin b. Deed of Statement of Meeting Resolution of
Agro Raya Tbk No. 03 Tanggal 6 Oktober PT Jhonlin Agro Raya Tbk No. 03 Dated
2022 yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, October 6, 2022 drawn up before Rudy
S.H., Notaris di Jakarta Utara, perubahan Siswanto, S.H., Notary in North Jakarta, the
Data Perseroan telah diterima dan dicatat amendment of the Company's Data has been
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum received and recorded in the Legal Entity
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Administration System of the Ministry of Law
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud and Human Rights of the Republic of
dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0066771 Indonesia as referred to in Letter No. AHU-
tanggal 18 Oktober 2022 dan telah AH.01.09-0066771 dated October 18, 2022
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. and has been registered in the Register of
0208381.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 18 Companies No. AHU-AH.01.09-0066771 dated
Oktober 2022, sehubungan dengan October 18, 2022 and has been registered in
pengangkatan Ir. Indra Irawan sebagai the Company Register No.
Direktur Utama. 0208381.AH.01.11.Tahun 2022 dated October
18, 2022, in connection with the appointment
of Ir. Indra Irawan as President Director.
4. Kegiatan Usaha 4. Business Activities
a) Umum a) General
JARR menjalankan usaha dalam bidang perkebunan JARR has been engaged in the plantation business
yang menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) sejak that produces Fresh Fruit Bunches (FFB) since
tahun 2014. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar 2014. Based on Article 3 of JARR's Articles of
15
Page 16
JARR sebagaimana dimaksud dalam Akta No. Association as referred to in Deed No. 30/2022, the
30/2022, maksud dan tujuan JARR adalah berusaha purposes and objectives of JARR are to engage in
dalam bidang (i) Pertanian; (ii) Industri; (iii) (i) Agriculture; (ii) Industry; (iii) Trading; (iv)
Perdagangan; (iv) Pergudangan dan Penyimpanan; Warehousing and Storage; and (v) Transportation
dan (v) Pengangkutan dan Pergudangan. Untuk and Warehousing. To achieve these purposes and
mencapai maksud dan tujuan tersebut JARR dapat objectives, JARR may carry out the following
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: business activities:
a. Kegiatan Usaha Utama: a. Main Business Activity:
i. Menjalankan usaha dalam bidang i. Running a business in the field of
Perkebunan meliputi: Plantation including:
Perkebunan Buah Kelapa Sawit, mencakup Oil Palm Plantation, covering plantation
usaha perkebunan mulai dari kegiatan business starting from land cultivation,
pengolahan lahan, penyemaian, seeding, nursery, planting, maintenance
pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan and harvesting of oil palm fruits. Including
pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk nursery and seeding activities of oil palm
kegiatan pembibitan dan pembenihan fruit plants.
tanaman buah kelapa sawit.
ii. Menjalankan usaha dalam bidang industri, ii. Running a business in the industrial sector,
meliputi: including:
a) Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit a) Crude Palm Oil Industry, covers the
(Crude Palm Oil), mencakup usaha business of processing palm oil into
pengolahan kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO) which still needs
minyak mentah (crude palm oil/CPO) to be processed further and usually this
yang masih perlu diolah lebih lanjut dan product is used by other industries.
biasanya produk ini dipakai oleh industri
lain.
b) Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak b) Palm Oil Separation/Fractionation
Murni Kelapa Sawit, mencakup usaha Industry, includes the separation of solid
pemisahan fraksi padat dan fraksi cair fraction and liquid fraction from crude
dari minyak murni kelapa sawit menjadi palm oil into refined bleached
minyak murni kelapa sawit olein (refined deodorized palm olein and refined
bleached deodorized palm olein) dan bleached deodorized palm stearin.
minyak murni kelapa sawit stearin
(refined bleached deodorized palm
stearin).
c) Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit, c) Palm Cooking Oil Industry, includes
mencakup usaha pengolahan lebih further processing (refining, blanching
lanjut (pemurnian, pemucatan dan and removing unwanted odors) of crude
penghilangan bau yang tidak palm oil (CPO) into palm cooking oil that
dikehendaki) dari minyak mentah kelapa is ready for consumption. Including the
sawit (CPO) menjadi minyak goreng processing of red palm oil and/or the
kelapa sawit yang siap dikonsumsi. activity of adding certain substances to
Termasuk pengolahan minyak merah cooking oil to improve quality/added
kelapa sawit (red palm oil) dan/atau value.
aktivitas penambahan zat tertentu pada
minyak goreng untuk meningkatkan
kualitas/nilai tambah.
16
Page 17
d) Industri Kimia Dasar Organik yang d) Organic Basic Chemical Industry
bersumber dari hasil pertanian, sourced from agricultural products,
mencakup usaha industri kimia organik includes organic chemical industry
yang menghasilkan bahan kimia dari businesses that produce chemicals from
hasil pertanian termasuk kayu, getah agricultural products including wood,
(gum), minyak nabati industri (IVO) gum, industrial vegetable oil (IVO) with
dengan produk antara lain: asam products including: alufamic acid, acetic
alufamat, asam asetat, asam citrat, acid, citric acid, benzoate acid, fatty
asam benzoate, fatty acid, fatty alcohol, acid, fatty alcohol, glycerine, furfural,
glycerine, furfural, sorbitol dan bahan sorbitol and other organic chemicals
kimia organik lainnya dari hasil from agricultural products. It also
pertanian. Kelompok ini juga mencakup includes the manufacture of biofuels,
pembuatan biofuel, arang kayu, arang wood charcoal, coconut shell charcoal
batok kelapa dengan produk: biofuel cair with products: liquid biofuels (biodiesel
(biodiesel dan bioethanol anhidrat), and anhydrous bioethanol),
biohidrokarbon (minyak diesel nabati) biohydrocarbons (vegetable diesel oil)
dan bahan kimia resin/damar buatan and renewable material-based artificial
berbasis bahan terbarukan (biobenzene, resin / resin chemicals (biobenzene,
biotoluene dan bioxylene dan biotoluene and bioxylene and
biopolymer-bioplastik dari bahan biopolymer-bioplastics from renewable
terbarukan). materials).
iii. Menjalankan usaha dalam bidang iii. Conducting business in the field of Trade,
Perdagangan, meliputi: including:
a) Perdagangan Besar Buah yang a) Wholesale Trade in Oil-Containing
Mengandung Minyak, mencakup usaha Fruits, includes the business of
perdagangan besar hasil pertanian wholesale trade in agricultural products
tanaman buah yang mengandung of oil-containing fruit crops, such as
minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit. coconut and palm oil. Including
Termasuk perdagangan besar bibit buah wholesale trade in oil-containing fruit
yang mengandung minyak. seeds.
b) Perdagangan Besar Minyak dan Lemak b) Wholesale Trade in Vegetable Oils and
Nabati, mencakup usaha perdagangan Fats, covers the business of wholesale
besar minyak dan lemak nabati, trade in vegetable oils and fats,
termasuk margarin serta produk including margarine and vegetable fat-
berbahan dasar lemak nabati seperti based products such as non-dairy
non-dairy cream dan produk sejenis cream and other similar products.
lainnya.
c) Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, c) Wholesale Trade in Solid, Liquid and
Cair dan Gas dan Produk YBDI Gas Fuels and YBDI Products (this
(kelompok ini mencakup usaha group includes wholesale trade in gas,
perdagangan besar bahan bakar gas, liquid and solid fuels and similar
cair, dan padat serta produk sejenisnya, products, such as crude petroleum,
seperti minyak bumi mentah, minyak crude oil, diesel fuel, gasoline, fuel oil,
mentah, bahan bakar diesel, gasoline, kerosene, premium, diesel, kerosene,
bahan bakar oli, kerosin, premium, coal, charcoal, charcoal dregs, wood
solar, minyak tanah, batu bara, arang, fuel, naphtha, biofuels and other fuels
ampas arang batu, bahan bakar kayu, including gaseous fuels (LPG, butane
nafta, bahan bakar nabati (biofuel) dan and propane gas etc.) and polish oil,
17
Page 18
bahan bakar lainnya termasuk pula lubricating oil and refined petroleum
bahan bakar gas (LPG, gas butana dan products and nuclear fuel).
propana dan lain-lain) dan minyak
semir, minyak pelumas dan produk
minyak bumi yang telah dimurnikan
serta bahan bakar nuklir).
iv. Kegiatan Usaha Penunjang: iv. Supporting Business Activities:
a) Menjalankan usaha dalam bidang a) Conducting business in the field of
Pergudangan dan Penyimpanan, Warehousing and Storage, including:
meliputi:
Warehousing and Storage, including
Pergudangan dan Penyimpanan, businesses that carry out temporary
mencakup usaha yang melakukan storage of goods before the goods are
kegiatan penyimpanan barang sent to their final destination, with
sementara sebelum barang tersebut commercial purposes.
dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan
komersial
b) Menjalankan usaha dalam bidang b) Running a business in the field of
Pengangkutan dan Pergudangan, Transportation and Warehousing,
meliputi: Angkutan Bermotor Untuk including: In the event that you're
Barang Umum Kelompok ini mencakup looking to get a new home, you'll want
operasional angkutan barang dengan to make sure that you've got a good
kendaraan bermotor dan dapat idea of the kind of home you're looking
mengangkut lebih dari satu jenis barang, for and the type of home you want.
seperti angkutan dengan truk, pick up,
bak terbuka dan bak tertutup (box).
JARR berusaha dalam bidang perkebunan yang mulai JARR is engaged in the plantation business which
menghasilkan TBS pada tahun 2020. started to produce FFB in 2020.
JARR mengelola perkebunan kelapa sawit dengan JARR manages oil palm plantations with an area of
seluas 17.020,26 Ha dengan izin Hak Guna Usaha 17,020.26 Ha with the following Cultivation Rights
(HGU) sebagai berikut: Title (HGU) licenses:
1. Kep. Men Agraria dan Tata Ruang/Kep. BPN No. 1. Decree of the Minister of Agrarian and Spatial
8/HGU/KEM-ATR/BPN/I/2020 tanggal 24 Januari Planning / Head of BPN No. 8/HGU/KEM-
2020 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terdiri atas: ATR/BPN/I/2020 dated January 24, 2020
Kotabaru, South Kalimantan, consists of:
a. Kebun Inti seluas 10.926,7 Ha terletak di a. Main Plantation covering an area of
Desa Cantung Kiri Hulu, Kec. Hampang, 10,926.7 Ha located in Cantung Kiri Hulu
Desa Mangkirana dan Desa Cantung Kiri Village, Hampang Sub-district,
Hilir, Kec. Kelumpang Hulu. Mangkirana Village and Cantung Kiri Hilir
Village, Kelumpang Hulu Sub-district.
b. Kebun Plasma Seluas 3.493,83 Ha, terletak
di Desa Cantung Kiri Hulu, Kec. Hampang b. Plasma Plantation covering an area of
Desa Mangkirana, Kec. Kelumpang Hulu. 3,493.83 Ha, located in Cantung Kiri
Hulu Village, Hampang Sub-district,
Mangkirana Village, Kelumpang Hulu
Sub-district.
2. Kep. Men Agraria dan Tata Ruang/Kep. BPN 2. Decree of the Minister of Agrarian and Spatial
18
Page 19
No.12/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2020 tanggal 11 Planning / Head of BPN No.12/HGU/KEM-
Februari 2020 Kota Tanah Bumbu, Kalimantan ATR/BPN/II/2020 dated February 11, 2020
Selatan: Tanah Bumbu City, South Kalimantan:
a. Kebun Inti seluas 2.028,96 Ha terletak di Desa a. Core Plantation covering an area of
Mentawakan Mulia, Kec. Mantewe, Desa 2,028.96 Ha located in Mentawakan
Teluk Kepayang dan Desa Mangkalapi Kec. Mulia Village, Mantewe Sub-district,
Kusan Hulu; Teluk Kepayang Village and Mangkalapi
Village, Kusan Hulu Sub-district;
b. Kebun Plasma seluas 570,73 Ha terletak di
Desa Mantewe dan Rejosari, Kec. Mantewe b. Plasma plantation covering an area of
570.73 Ha located in Mantewe and
Rejosari villages, Mantewe sub-district.
Dari total HGU yang dimiliki oleh JARR, luas tertanam From the total HGU owned by JARR, JARR's oil
kelapa sawit JARR sebagai berikut: palm planted area is as follows:
Luas
Keterangan Description
Area (Ha) %
Tanaman Menghasilkan 4.070,83 23,92 Mature Plants
Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 6.516,02 38,28 Immature Plants (TBM)
Areal Dapat Dikembangkan: Developable Area:
- Areal Nursery 221,71 1,30 Nursery Area
- Areal Dapat Ditanam 2.177,80 12,80 Plantable Area
Pabrik Kelapa Sawit 29,91 0,18 Palm Oil Mill
Jalan, Perumahan, Drainase 563,06 3,31 Road, Housing, Drainage
Areal Tidak Dapat Ditanam dan Lainnya 3.440,93 20,22 Non-plantable and Other Areas
Total 17.020,26 100,00 Total
JARR menjalankan usaha dalam bidang perkebunan JARR runs a business in the plantation sector that
yang menghasilkan tandan buah segar (TBS) mulai produces fresh fruit bunches (FFB) starting in 2014.
tahun 2014. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Based on Article 3 of JARR's Articles of Association
JARR sebagaimana dimaksud dalam Akta No. 30 as referred to in Deed No. 30 dated March 24, 2022,
the purpose and objectives and business activities of
tanggal 24 Maret 2022, maksud dan tujuan serta JARR are to engage in plantation business, including
kegiatan usaha JARR adalah berusaha dalam bidang oil palm fruit plantations, covering plantation
perkebunan, meliputi, perkebunan buah kelapa sawit, businesses starting from land cultivation, seeding,
mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan nursery, planting, maintenance and harvesting of oil
pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, palm fruit. Including nursery and seeding activities for
penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah oil palm fruit plants.
kelapa sawit. Termasuk kegiatan pembibitan dan
pembenihan tanaman buah kelapa sawit.
Kegiatan Usaha yang dijalankan JARR saat ini JARR's current business activities are plantation and
adalah perkebunan dan produksi minyak kelapa palm oil production.
sawit.
JARR mengelola perkebunan kelapa sawit dengan JARR manages oil palm plantations with a total of
total izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki seluas 17,020.26 Ha of Cultivation Rights Permit (HGU).
19
Page 20
17.020,26 Ha. Lokasi usaha Perseroan terletak di The Company's business locations are located in
Desa Cantung Kiri Hulu, Kecamatan Hampang Desa Cantung Kiri Hulu Village, Hampang Village
Mangkirana, Kotabaru, Kalimantan Selatan; Desa Mangkirana Sub-district, Kotabaru, South
Mentawakan Mulia, Kecamatan Mantewe, Kota Kalimantan; Mentawakan Mulia Village, Mantewe
Sub-district, Tanah Bumbu City, South Kalimantan;
Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Desa Teluk Teluk Kepayang Village and Mangkalapi Village,
Kepayang dan Desa Mangkalapi Kecamatan Kusan Kusan Hulu Sub-district, Tanah Bumbu City, South
Hulu, Kota Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dari Kalimantan. From the total HGU owned, JARR's oil
total HGU yang dimiliki, luas tertanam kelapa sawit palm planted area reached 10,586.85 Ha, with
JARR mencapai 10.586,85 Ha, dengan tanaman 4.070,83 Ha of mature plants and 6,516,02 Ha of
menghasilkan seluas 4.070,83 Ha dan tanaman immature plants. The plantable area is 2,177.80 Ha,
the unplantable area is 4,255.61 Ha.
belum menghasilkan seluas 6.516,02 Ha. Areal bisa
ditanam seluas 2.177,80 Ha, areal tidak bisa ditanam
seluas 4.255,61 Ha.
Pada tahun 2019, JARR mulai melaksanakan proyek In 2019, JARR began implementing a Biodiesel plant
pembangunan pabrik Biodiesel dengan kapasitas construction project with a capacity of 1,500 tons per
1.500 ton per hari. Pada tahun 2022, JARR day. In 2022, JARR shipped/sold Biodiesel Products
melakukan pengapalan/penjualan Total Pendapatan with Total Revenue of Rp 4,580,499,450,860,-,
dari produk biodiesel sebesar Rp4.580.499.450.860,-,
Hingga Juni 2023, JARR membukukan pendapatan As of June 2023, JARR recorded biodiesel revenue
biodiesel sebesar Rp1.902.802.790.403,-, dengan amounting to Rp1,902,802,790,403, with the
rincian sebagai berikut: following breakdown:
Produk Biodiesel Satuan Juni 2023 2022
No.
Biodiesel Product Unit QTY Rp QTY Rp
1. FAME (Fatty Acid Methyl Ester) Liter 145.288.423 1.735.906.706.663 308.141.843 3.998.384.890.286
PFAD (Palm Fatty Acid
2. Kg 8.697.697 88.865.646.974 14.783.137 195.697.452.253
Distillate)
3. CG (Crude Glycerine) Kg 15.001.908 65.339.421.766 38.556.536 349.161.809.846
4. Fatty Matter Kg 1.996.215 12.691.015.000 4.403.459 37.255.298.475
Total 1.902.802.790.403 4.580.499.450.860
Pada bulan Agustus 2021, Perseroan mulai In August 2021, the Company began construction of
melakukan pembangunan pabrik minyak goreng yang a cooking oil factory which was completed in
telah selesai pada Desember 2022, dan telah December 2022, and has sold cooking oil under the
melakukan penjualan minyak goreng dengan merek "JAR" brand. As of June 2023, JARR has sold
361,347 liters of cooking oil.
“JAR”. Sampai dengan Juni 2023, JARR telah
menjual minyak goreng sebanyak 361.347 liter.
Pada tahun 2022, JARR telah melakukan In 2022, JARR has undertaken the construction of a
pembangunan pabrik kelapa sawit yang ditargetkan palm oil mill which is targeted to be completed at the
akan selesai pada kuartal-IV tahun 2023. Dengan fourth quarter of 2023. With the palm oil mill, JARR
can produce its own CPO and will reduce the amount
adanya pabrik kelapa sawit, maka JARR dapat
purchased from external sources, making the cost of
menghasilkan CPO sendiri dan akan mengurangi biodiesel production more efficient.
20
Page 21
jumlah yang dibeli dari eksternal, sehingga harga
pokok produksi biodiesel menjadi lebih efisien.
b) Produk-Produk b) Products
Kegiatan usaha JARR meliputi perkebunan dan JARR's business activities include plantation and
pengolahan minyak kelapa sawit terpadu dengan integrated palm oil processing with the following
produk-produk sebagai berikut: products:
a. Refinery (Pre-Treatment) Plant a. Refinery (Pre-Treatment) Plant
i. Refined Bleached Deodorized Palm Oil i. Refined Bleached Deodorized Palm Oil
(RBDPO) (RBDPO)
Hasil dari minyak kelapa sawit yang telah The result of palm oil that has been further
processed at the refinery plant to remove
diproses lanjut pada plant refinery untuk
sap, impurities, odor and free fatty acids to
menghilangkan getah, impurities, bau dan the limit of parameters determined in
free fatty acid (asam lemak bebas) hingga accordance with quality standards through
batas parameter yang ditentukan sesuai bleaching, filtration and deodorizing
dengan baku mutu melalui proses bleaching, processes.
filtrasi dan deodorizing.
ii. Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) ii. Palm Fatty Acid Distillate (PFAD)
Hasil samping dari plant refinery, pemurnian A by-product of the refinery plant, refining
minyak kelapa sawit/CPO sebagai Free palm oil/CPO as Free Fatty Acid (FFA) light
Fatty Acid (FFA) fraksi ringan yang fraction evaporated in the deodorized
process under vacuum and heating
teruapkan pada proses deodorized pada conditions.
kondisi vakum dan pemanasan.
b. Biodiesel Plant b. Biodiesel Plant
i. Fatty Acid Methyl Ester (FAME) i. Fatty Acid Methyl Ester (FAME)
Bahan bakar alternatif pada mesin diesel Alternative fuel for renewable diesel engines
yang terbarukan yang berasal dari minyak derived from organic oil that has undergone
organik yang telah melalui proses pretreatment, esterification and
transesterification processes with the addition
pretreatment, esterifikasi dan of Methanol reconstitution and catalysts. The
transesterifikasi dengan ditambah pereaksi quality of the Company's FAME has been
Methanol dan katalis. Kualitas BBN (FAME) tested based on product samples by the
Perseroan telah diuji berdasarkan contoh Laboratory of the Public Service Agency of
produk oleh Laboratorium Badan Layanan the Oil and Gas Technology Research and
Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Development Center (LEMIGAS) in
accordance with Laboratory Test Report No.
Teknologi Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS)
202100861/PPP/8.15/VIII/2021, BLM Work
sesuai Laporan Hasil Uji Laboratorium No. Unit 8, dated August 4, 2021.
202100861/PPP/8.15/VIII/2021, Satuan
Kerja BLM 8, tanggal 4 Agustus 2021.
ii. Crude Glycerin (Glycerin) ii. Crude Glycerin.
Cairan hasil transesterifikasi pembuatan The transesterified liquid from biodiesel
production as a glyceride compound that is
21
Page 22
biodiesel yang berbentuk cairan sebagai hydrophilic and hygroscopic.
senyawa gliserida yang bersifat hidrofilik dan
higroskopik.
iii. Fatty Matter iii. Fatty Matter
Hasil samping dari proses pemisahan As a by-product of the glycerine separation
glycerine dan pemecahan sabun, pada process and soap breakdown, the heavy
phase process will produce fatty matter after
proses heavy phase yang berasal fase berat
exiting the separator.
setelah keluar pada separator akan
menghasilkan fatty matter.
c. Consumer Goods c. Consumer Goods
Hasil dari minyak kelapa sawit yang diproses The result of palm oil that is further processed for
lebih lanjut agar dapat dikonsumsi. JARR consumption. JARR sells cooking oil under the
melakukan penjualan minyak goreng dengan brand name "JAR". The brand has been registered
at the Ministry of Law and Human Rights with
dengan merek “JAR”. Merek tersebut telah
Trademark Certificate No. IDM001039999 which is
didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak valid for 10 (ten) years from the date of receipt until
Asasi Manusia dengan Sertifikat Merek No. May 20, 2032 and has obtained a Halal Certificate
IDM001039999 yang berlaku hingga 10 with Certificate Number ID0041000049874062
(sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal dated October 12, 2022 which is valid until October
penerimaan sampai dengan tanggal 20 Mei 12, 2026.
2032 dan telah mendapatkan Sertifikat Halal
dengan Nomor Sertifikat ID0041000049874062
tanggal 12 Oktober 2022 yang berlaku sampai
dengan 12 Oktober 2026.
5. Ikhtisar Data Keuangan 5. Financial Data Highlights
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan JARR untuk The following is a summary of JARR's financial data
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal for the 6 (six) month periods ended June 30, 2023
30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun- and 2022 (unaudited) and the years ended
December 31, 2022 and 2021 based on JARR's
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Financial Statements audited by Public Accounting
dan 2021 berdasarkan Laporan Keuangan JARR Firm Kanaka Puradiredja, Suhartono (member of
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Nexia International) with an unmodified opinion
Puradiredja, Suhartono (anggota Nexia International) signed by Public Accountant Aris Suryanta, Ak., CA,
dengan opini wajar tanpa modifikasian yang CPA.
ditandatangani oleh Akuntan Publik Aris Suryanta,
Ak., CA, CPA.
22
Page 23
Laporan Posisi Keuangan:
Balance Sheet Statement:
(dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan Description
2023 2022 2021
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan bank 11.383,04 206.005,63 10.237,28 Cash on hand and banks
Piutang usaha Trade receivables
Pihak ketiga 624.437,33 270.952,41 357.700,34 Third parties
Pihak berelasi - - 14.371,29 Related parties
Piutang lainnya Other receivables
Pihak ketiga 412,01 364,26 275,07 Third parties
Pihak berelasi 3.066,96 11.543,55 - Related parties
Persediaan 554.807,69 629.066,50 526.316,80 Inventories
Aset biologis 11.605,78 6.095,70 4.239,46 Biological assets
Uang muka dan biaya dibayar Advances and prepaid expenses
56.786,50 77.025,49 43.698,95
dimuka
Pajak dibayar dimuka 275.998,51 225.962,29 99.019,23 Prepaid taxes
Beban ditangguhkan 4.234,78 6.668,91 - Deferred expenses
Total Current Assets
Jumlah Aset Lancar
1.542.732,61 1.433.684,73 1.055.858,41
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Uang muka - - 12.880,11 Advances
Piutang plasma 29.712,00 28.279,02 29.437,16 Plasma receivables
Tanaman produktif Bearer plants
Tanaman menghasilkan, bersih Mature plants, net of
setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 93.345,97 96.123,76 84.889,06 accumulated depreciation
Tanaman belum menghasilkan 203.245,10 158.844,58 128.470,90 Immature plants
Pembibitan 31.203,41 46.058,63 47.547,18 Nurseries
Aset tetap, bersih setelah dikurangi Fixed assets, net of
accumulated depreciation
akumulasi penyusutan
1.348.135,11 1.237.306,15 1.038.363,33
Aset hak guna, bersih setelah Rights-of-use assets, net of
dikurangi
akumulasi penyusutan 803,40 841,59 122,84 accumulated depreciation
Kas yang dibatasi penggunaannya - - 9.460,00 Restricted cash
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.706.445,00 1.567.453,73 1.351.170,58 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 3.249.177,60 3.001.138,46 2.407.028,99 TOTAL ASSETS
23
Page 24
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK SHORT-TERM LIABILITIES
Pinjaman bank - 214.700,00 - Short-term bank loan
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 70.867,76 69.090,15 68.583,33 Third parties
Pihak berelasi 546.810,97 301.267,85 169.518,55 Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak berelasi 13,11 19.235,11 63.088,17 Related parties
Uang muka penjualan - 281,15 27.738,08 Sales advances
Utang pajak 2.059,78 764,28 605,36 Taxes payables
Utang akrual 10.782,73 7.445,38 85.883,68 Accrued expenses
Utang jangka panjang yang jatuh Current maturity of
tempo dalam satu tahun long-term liabilities
Liabilitas sewa 200,00 100,00 99,58 Lease liabilities
Utang bank 35.056,67 14.759,89 405.866,00 Bank loans
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 665.791,01 627.643,81 821.382,76 Total Short-term Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG LONG-TERM LIABILITIES
Post-employment benefit
Liabilitas imbalan pasca kerja 1.656,32 1.519,49 1.586,47
liabilities
Liabilitas pajak tangguhan 2.181,78 1.012,17 588,78 Deferred tax liabilities
Utang jangka panjang
setelah dikurangi jatuh tempo Long-term liabilities
dalam satu tahun: net of current maturities:
Liabilitas sewa 635,69 717,02 - Lease liabilities
Bank loans
Utang bank 833.213,00
1.403.907,92 1.216.336,01
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.408.381,71 1.219.584,69 835.388,24 Total Long-term Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2.074.172,72 1.847.228,50 1.656.771,00 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Share capital – par value
Rp100 per saham pada tanggal Rp 100 per share as of
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 June 30, 2023, December 31,
dan 2022 and
Rp1.000.000 per saham pada Rp1.000.000 per share as of
tanggal
31 Desember 2021 December 31,2021
Modal ditempatkan dan disetor Issued and fully paid up capital
penuh
24
Page 25
8.000.000.000 saham pada 8.000.000.000 shares as of
tanggal
30 Juni 2023, 31 Desember 2022 June 30, 2023, December 31,
dan 677.705 saham pada tanggal 2022 and 677,705 shares as of
31 Desember 2021 800.000,00 800.000,00 677.705,00 31 December 2021
Tambahan modal disetor 330.440,55 330.440,55 90.931,00 Additional paid-in capital
Saldo laba (rugi) 44.800,23 23.581,10 (18.100,78) Accumulated profit (loss)
Penghasilan komprehensif lain (235,89) (111,69) (277,23) Other comprehensive income
Jumlah Ekuitas 1.175.004,89 1.153.909,96 750.257,99 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
3.249.177,60 3.001.138,46 2.407.028,99
EKUITAS EQUITY
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Profit or Loss and Other Comprehensive Income Statement
(dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan 2022 Description
2023 (Tidak 2022 2021
diaudit)
PENJUALAN BERSIH 1.990.540,39 2.529.268,87 4.707.542,34 619.857,34 NET SALES
BEBAN POKOK COST OF GOODS
(1.892.602,19) (2.275.340,80) (4.539.893,12) (532.435,62)
PENJUALAN SOLD
LABA BRUTO 97.938,20 253.928,06 167.649,21 87.421,72 GROSS PROFIT
Beban umum dan General and
(48.651,89) (47.795,35) (81.654,31) (32.147,79)
administrasi administrative expenses
Keuntungan atas Gain arising from
perubahan nilai wajar charges in fair value
aset biologis 5.510,08 2.119,73 1.856,23 1.673,96 of biological assets
LABA USAHA 54.796,39 208.252,44 87.851,13 56.947,89 OPERATING PROFIT
Beban keuangan (22.890,33) (23.067,78) (48.133,97) (40.410,43) Finance costs
Lain-lain bersih (4.569,57) (846,56) 8.556,53 (500,82) Others –net
LABA SEBELUM PROFIT BEFORE
PAJAK PENGHASILAN 27.336,49 184.338,10 48.273,70 16.036,65 INCOME TAX
Manfaat (beban) pajak Income tax benefit
(6.117,36) (36.379,97) (6.591,82) (166,65)
penghasilan (expense)
LABA PERIODE/ PROFIT FOR THE
TAHUN BERJALAN 21.219,13 147.958,13 41.681,88 15.869,99 PERIOD/YEAR
Penghasilan (beban) Other comprehensive
komprehensif lain: income (loss)
Pos-pos yang tidak akan Items which are not
25
Page 26
direklasifikasi reclassified
ke laba rugi: to profit or loss:
Pengukuran kembali Remeasurement of
liabilitas imbalan post-employment
pasca kerja (159,23) 101,86 212,23 (203,73) benefits
Pajak penghasilan terkait 35,03 (22,41) (46,69) 44,82 Related income tax
OTHER
PENGHASILAN (BEBAN)
COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF
INCOME (LOSS)
LAIN PERIODE/TAHUN FOR THE
(124,20) 79,45 165,54 (158,91)
BERJALAN PERIOD/YEAR
TOTAL
JUMLAH PENGHASILAN
COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF
INCOME
PERIODE/TAHUN FOR THE
21.094,93 148.037,59 41.847,42 15.711,09
BERJALAN PERIOD/YEAR
BASIC EARNINGS
LABA PER SAHAM DASAR 2,65 21,83 5,80 15,43
PER SHARE
B. PT JHONLIN AGRO LESTARI B. PT JHONLIN AGRO LESTARI
1. Keterangan Tentang Perusahaan 1. Company Description
JAL didirikan dengan nama PT Jhonlin Agro Lestari JAL was established under the name PT Jhonlin
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Jhonlin Agro Lestari based on the Deed of Limited Liability
Agro Lestari No. 29 tanggal 30 April 2014, yang Company of PT Jhonlin Agro Lestari No. 29 dated
dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris April 30, 2014, drawn up before Muhammad Hanafi,
di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan dari S.H., Notary in Jakarta and has been approved by
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik the Minister of Law and Human Rights of the
Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Nomor Republic of Indonesia based on Decree No. AHU-
AHU-15100.40.10.2014 tanggal 26 Juni 2014, dan 15100.40.10.2014 dated June 26, 2014, and has
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik been announced in the State Gazette of the Republic
Indonesia No. 53, Tambahan No. 43149 (“Akta of Indonesia No. 53, Supplement No. 43149 ("JAL
Pendirian JAL”). Deed of Establishment").
Anggaran Dasar JAL sebagaimana dimaksud dalam The Articles of Association of JAL as referred to in
Akta Pendirian JAL telah mengalami beberapa kali the JAL Deed of Establishment have been amended
perubahan sebagaimana terakhir kali diubah dengan: several times as last amended by:
a Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang a Deed of Resolution of the Shareholders of PT
Saham PT JAL No. 44 tanggal 29 Oktober 2021, JAL No. 44 dated October 29, 2021, drawn up
dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh Jakarta, which has obtained approval from the
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights of the
Manusia Republik Indonesia melalui Surat Republic of Indonesia through Decree No. AHU-
Keputusan Nomor AHU- 0060954.AH.01.02.Tahun 2021 dated November
0060954.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 1 1, 2021 and has been registered in the Company
November 2021 dan telah didaftarkan dalam Register No. AHU-0190150.AH.01.11.Tahun
Daftar Perseroan No. AHU- 2021 dated November 1, 2021 and announced
0190150.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 1 in the State Gazette of the Republic of Indonesia
26
Page 27
November 2021 dan diumumkan dalam Berita No. 40, Supplement No. 16499 ("JAL Deed No.
Negara Republik Indonesia No.40, Tambahan 44/2021"); and
No. 16499 (“Akta JAL No. 44/2021”); dan
b Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang b Deed of Resolution of the Shareholders of PT
Saham PT JAL No. 45 tanggal 22 Desember JAL No. 45 dated December 22, 2021, drawn up
2021, dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in South
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah Jakarta, which has been approved by the
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Minister of Law and Human Rights of the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republic of Indonesia through Decree No. AHU-
melalui Surat Keputusan Nomor AHU- 0077254.AH.01.02.Tahun 2021 dated December
0077254.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 30 30, 2021, which amendment to the articles of
Desember 2021, perubahan anggaran dasar association has been received and recorded in
mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem the Legal Entity Administration System of the
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Ministry of Law and Human Rights of the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republic of Indonesia based on Letter No. AHU-
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0494253 AH.01.03-0494253 dated December 30, 2021
tanggal 30 Desember 2021 dan telah and has been registered in the Company
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- Register No. AHU-0234711.AH.01.11.Tahun
0234711.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 30 2021 dated December 30, 2021, has been
Desember 2021, telah diumumkan dalam Berita announced in the State Gazette of the Republic
Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan of Indonesia No. 41, Supplement to the State
Berita Negara Republik Indonesia No. 16948 Gazette of the Republic of Indonesia No. 16948
(“Akta JAL No. 45/2021”). ("JAL Deed No. 45/2021").
JAL berkedudukan di JL. Kodeco KM 1 No. 1 RT 09, JAL is domiciled at JL. Kodeco KM 1 No. 1 RT 09,
Kelurahan Gunung Antasari Kecamatan Simpang Gunung Antasari Village, Simpang Empat District,
Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Tanah Bumbu Regency, South Kalimantan.
Selatan.
2. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham 2. Capital Structure and Share Ownership
Struktur Modal dan Kepemilikan saham JAL Capital Structure and Share Ownership of JAL based
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para on the Deed of Resolution of the Shareholders of
Pemegang Saham JAL No. 15, tanggal 12 JAL No. 15, dated September 12, 2023 drawn up
September 2023 dibuat di hadapan Muhammad before Muhammad Hanafi, S.H., Notary in South
Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah Jakarta, which has obtained acceptance of changes
memperoleh penerimaan perubahan data JAL dan in JAL's data and recorded in the Legal Entity
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Administration System of the Ministry of Law and
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Human Rights of the Republic of Indonesia as
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam referred to in Letter No. AHU-AH.01. .09-0162675
Surat No. AHU-AH.01.09-0162675 tanggal 13 dated September 13, 2023, and has been registered
September 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar in the Company Register No.AHU-
Perseroan No.AHU-0181021.AH.01.11.TAHUN 0181021.AH.01.11.TAHUN 2023 dated September
2023 tanggal 13 September 2023, adalah sebagai 13, 2023, as follows ("JAL Deed No. 15/2023"):
berikut (“Akta JAL No. 15/2023”):
27
Page 28
Nilai Nominal Saham Rp1.000.000,- per saham
Par Value of Shares Rp1,000,000,- per share
Keterangan Jumlah Saham % Description
Nilai Saham (Rp)
Number of
Share Value (Rp)
Shares
Modal Dasar 100.000 100.000.000.000 Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan Issued and Paid-up
Disetor Capital
PT Eshan Agro Sentosa 90.244 90.244.000.000 99,66 PT Eshan Agro Sentosa
PT Jhonlin Agro Mandiri 306 306.000.000 0,34 PT Jhonlin Agro Mandiri
Jumlah Modal Total Issued and Paid-
90.550 90.550.000.000 100,00
Ditempatkan dan Disetor up Capital
Saham dalam Portepel 9.450 9.450.000.000 Shares in Portfolio
3. Perizinan 3. Licensing
1. Pemerintah Republik Indonesia C.Q Lembaga 1. Government of the Republic of Indonesia C.Q.
Pengelola Dan Penyelenggara OSS – Perizinan OSS Management and Organizing Agency -
Berusaha Berbasis Risiko/Risk Based Approach Risk Based Approach ("OSS - RBA") Business
(“OSS – RBA”) Licensing
a. NIB OSS-RBA No. 0220102170234 dengan a. OSS-RBA NIB No. 0220102170234 with
kode KBLI 01262 tanggal 13 Juni 2022, KBLI code 01262 dated June 13, 2022,
berlaku selama menjalankan kegiatan valid as long as carrying out business
usaha. NIB sebagaimana dimaksud Pasal 24 activities. NIB as referred to in Article 24
ayat (1) PP No. 24 Tahun 2018 tentang paragraph (1) of Government Regulation
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi No. 24 of 2018 concerning Electronically
Secara Elektronik berlaku juga sebagai: Integrated Business Licensing Services
also applies as:
i. API sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang
perdagangan;
API as referred to in the laws and regulations in the field of trade;
ii. Hak akses kepabeanan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang
undangan di bidang kepabeanan;
Customs access rights as referred to in the laws and regulations in the field of
customs;
iii. Pendaftaran kepesertaan Pelaku Usaha untuk jaminan sosial kesehatan dan
jaminan sosial ketenagakerjaan; dan
Registration of participation of Business Actors for health social security and labor
social security; and
iv Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) untuk periode pertama
Pelaku Usaha.
Mandatory Reporting of Employment in the Company (WLKP) for the first period of
Business Actors.
28
Page 29
2. Pemerintah Daerah 2. Local Government
a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui a. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2411/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2411/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
peruntukan Perumahan Karyawan tanggal designation of Employee Housing dated
10 November 2021 yang dikeluarkan oleh November 10, 2021 issued by the Investment
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan and Integrated One-Stop Services Agency.
Terpadu Satu Pintu.
b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui b. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2412/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2412/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
peruntukan Perumahan Karyawan tanggal designation of Employee Housing dated
10 November 2021 yang dikeluarkan oleh November 10, 2021 issued by the Investment
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan and Integrated One-Stop Services Agency.
Terpadu Satu Pintu.
c. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui c. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2413/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2413/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
peruntukan Central SHRE (Fasilitas designation of Central SHRE (PT JAL
Penunjang PT JAL) tanggal 10 November Supporting Facilities) dated November 10, 2021
2021 yang dikeluarkan oleh Dinas issued by the Investment and Integrated One-
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Stop Services Agency.
Satu Pintu.
d. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui d. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2414/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2414/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
peruntukan Perumahan Karyawan tanggal designation of Employee Housing dated
10 November 2021 yang dikeluarkan oleh November 10, 2021 issued by the Investment
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan and Integrated One-Stop Services Agency.
Terpadu Satu Pintu.
e. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui e. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2415/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2415/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
peruntukan Perumahan Karyawan tanggal designation of Employee Housing dated
10 November 2021 yang dikeluarkan oleh November 10, 2021 issued by the Investment
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan and Integrated One-Stop Services Agency.
Terpadu Satu Pintu.
f. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui f. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2416/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2416/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
peruntukan Rumah Staff tanggal 10 designation of Staff House dated November 10,
November 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas 2021 issued by the Investment and Integrated
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu One-Stop Services Agency.
Satu Pintu.
g. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui g. Building Construction Permit (IMB) through the
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Decree of the Regent of Tanah Bumbu No.
B/510.4/2417/DPMTSP-P.2/XI/2021 dengan B/510.4/2417/DPMTSP-P.2/XI/2021 with the
29
Page 30
peruntukan Perumahan Karyawan tanggal designation of Employee Housing dated
10 November 2021 yang dikeluarkan oleh November 10, 2021 issued by the Investment
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan and Integrated One-Stop Services Agency.
Terpadu Satu Pintu.
h. Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebagaimana h. Plantation Business License (IUP) as referred
dimaksud dalam Surat Keputusan Bupati to in the Decree of the Regent of Tanah Bumbu
Tanah Bumbu No. No. 188.46/239/DISHUTBUN/2016 concerning
188.46/239/DISHUTBUN/2016 tentang the Granting of Plantation Business License for
Pemberian Izin Usaha Perkebunan untuk Palm Oil Cultivation in Mantewe Sub-district,
Budidaya Kelapa Sawit di Kecamatan Tanah Bumbu Regency dated May 3, 2016
Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu tanggal issued by the Forestry and Plantation Service
3 Mei 2016 yang diterbitkan oleh Dinas of Tanah Bumbu Regency Government.
Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah
Kabupaten Tanah Bumbu.
i. Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP- i. Plantation Business Permit for Cultivation (IUP-
B) sebagaimana dimaksud dalam Surat B) as referred to in the Decree of the Regent of
Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Tanah Bumbu No. 188.46/01/IUP-B/2018 on
188.46/01/IUP-B/2018 tentang Izin Usaha Plantation Business Permit for Cultivation (IUP-
Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) tanggal B) dated March 20, 2018 issued by the
20 Maret 2018 yang diterbitkan oleh Dinas Investment and One Stop Integrated Service
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Office of the Government of Tanah Bumbu
Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tanah Regency.
Bumbu.
j. Izin Lingkungan atas Kegiatan Perkebunan j. Environmental Permit for Palm Oil Plantation
Kelapa Sawit PT Jhonlin Agro Lestari di Activities of PT Jhonlin Agro Lestari in Mantewe
Desa Mantewe, Rejosari, Dukuhrejo, Village, Rejosari, Dukuhrejo, Mantawakan
Mantawakan Mulia Kecamatan Mantewe dan Mulia, Mantewe Sub-district and Mekar Sari
Desa Mekar Sari, Sari Gadung Kecamatan Village, Sari Gadung, Simpang Empat Sub-
Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu district, Tanah Bumbu Regency, South
Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana Kalimantan Province as referred to in the
dimaksud dalam Surat Keputusan Kepala Decree of the Head of the Regional
Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Environmental Agency of Tanah Bumbu
Tanah Bumbu No. 660.4/32/IL/DLH/2017 Regency No. 660.4/32/IL/DLH/2017 dated
tanggal 21 Februari 2017 yang dikeluarkan February 21, 2017 issued by the Environmental
oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Agency of Tanah Bumbu Regency
Kabupaten Tanah Bumbu. Government.
3. Kementerian Keuangan 3. Ministry of Finance
a. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. a. Taxpayer Identification Number (NPWP) No.
70.663.014.2-734.000 untuk kantor PT 70.663.014.2-734.000 for the office of PT
Jhonlin Agro Lestari yang beralamat di Kel. Jhonlin Agro Lestari which is located at
Gunung Antasari Kec. Simpang Empat, Gunung Antasari Sub-district, Simpang
Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang Empat, Tanah Bumbu, South Kalimantan
dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak issued by the Batulicin Primary Tax Service
Pratama Batulicin. Office.
b. Surat Keterangan Terdaftar No. S- b. Certificate of Registration No. S-
8320KT/WPJ.29/KP.0603/2014 telah 8320KT/WPJ.29/KP.0603/2014 has been
terdaftar sejak tanggal 5 Agustus 2014 atas registered since August 5, 2014 on behalf of
nama PT Jhonlin Agro Lestari yang PT Jhonlin Agro Lestari issued by the
30
Page 31
dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Directorate General of Taxes, South and
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Central Kalimantan DGT Regional Office,
Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin Primary Tax Service Office, stating
Batulicin, yang menyatakan bahwa JAL that JAL has tax obligations on Income Tax
memiliki kewajiban Pajak atas PPh Pasal 4 Article 4 paragraph (2), Income Tax Article 15,
ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 19, PPh Income Tax Article 19, Income Tax Article 21,
Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Income Tax Article 23, Income Tax Article 26,
Pasal 25 dan PPh Pasal 29. Income Tax Article 25 and Income Tax Article
29.
c. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak c. Taxable Entrepreneur Confirmation Letter No.
No. S-50PKP/WPJ.29/KP.0603/2014 telah S-50PKP/WPJ.29/KP.0603/2014 has been
dikukuhkan sejak tanggal 7 Desember 2015 confirmed since December 7, 2015 on behalf
atas nama PT Jhonlin Agro Lestari yang of PT Jhonlin Agro Lestari issued by the
dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Directorate General of Taxes, South and
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Central Kalimantan DGT Regional Office,
Tengah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin Primary Tax Service Office, which
Batulicin, yang menyatakan bahwa JAL states that JAL has tax obligations on VAT.
memiliki kewajiban Pajak atas PPN.
4. Aset Tetap yang Dimiliki atau Dikuasai JAL 4. Fixed Assets Owned or Controlled by JAL
JAL memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan JAL has a Cultivation Rights Title (HGU) with land
pengukuran lahan dan posisi yang terletak di measurement and position located in Tanah Bumbu
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Regency, South Kalimantan. The land controlled by
Lahan yang dikuasai JAL melalui HGU terhampar di JAL through HGU is spread across several sub-
beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, districts in Tanah Bumbu Regency, namely Mantewe
yaitu Kecamatan Mantewe dengan luas 7.554,14 sub-district with an area of 7,554.14 hectares;
hektar; Kecamatan Simpang Empat dengan luas Simpang Empat sub-district with an area of 2,582.43
2.582,43 hektar; dan Kecamatan Tanah Bumbu hectares; and Tanah Bumbu sub-district with an area
dengan luas 246,89 hektar. Selain itu, terdapat satu of 246.89 hectares. In addition, there is one area
area yang terletak di kedua kecamatan, yaitu located in both sub-districts, Mantewe and Simpang
Mantewe dan Simpang Empat, dengan total luas Empat, with a total area of 533 hectares. Thus, the
533 hektar. Dengan demikian, total luas lahan HGU total HGU land area owned by JAL reaches
yang dimiliki oleh JAL mencapai 10.916,46 hektar. 10,916.46 hectares.
Nilai buku dari aset tetap yang dimiliki atau dikuasai The book value of fixed assets owned or controlled
JAL pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar by JAL as of June 30, 2023 is Rp209.795.781.238,-.
Rp209.795.781.238,-.
5. Pengurusan dan Pengawasan dan Sumber 5. Management and Supervision and Human
Daya Manusia Resources
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi JAL The composition of JAL's Board of Commissioners
berdasarkan Akta JAL No. 15/2023 adalah sebagai and Directors based on JAL Deed No. 15/2023 is as
berikut: follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioner
Komisaris Jhony Saputra Commissioner
Direksi Board of Director
Direktur Ir. Indra Irawan Director
31
Page 32
6. Struktur Organisasi 6. Organization Structure
Struktur Organisasi JAL sebagai berikut: JAL's Organizational Structure is as follows:
7. Sumber Daya Manusia 7. Human Resources
Komposisi karyawan berdasarkan jenjang jabatan, The composition of employees based on position
pendidikan, usia dan status kepegawaian sampai level, education, age and employment status until
dengan 30 Juni 2023 sebagai berikut: June 30, 2023 is as follows:
Komposisi Karyawan Berdasarkan Jenjang Jabatan
Employee Composition Based on Position Level
Keterangan Juni 2023
2022 2021 2020
Description June 2023
General Manager 2 1 1 1
Manager 5 2 2 2
Staff 44 31 24 22
Non-Staff 1.620 1.444 1.238 1.014
Jumlah
Total 1.671 1.478 1.265 1.039
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status Kepegawaian
Employee Composition Based on Employment Status
Juni 2023
Keterangan 2022 2021 2020 Description
June 2023
Karyawan Tetap 132 104 102 90 Permanent Employee
Karyawan Kontrak 257 271 122 116 Contract Employee
Karyawan Harian 1.282 1.105 1.043 835 Daily Employee
Jumlah 1.671 1.480 1.267 1.041 Total
32
Page 33
Peraturan Perusahaan Company Regulation
Peraturan Perusahaan telah mendapat pengesahan The Company Regulation has been ratified based on
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga the Decree of the Head of the Manpower
Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro Transmigration Cooperative and Micro Business
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: Office of Tanah Bumbu Regency Number:
KEP/562.2/1136/PP/NKTKUM-K3/XI/2021 tanggal 4 KEP/562.2/1136/PP/NKTKUM-K3/XI/2021 dated
November 2021 tentang Pengesahan Peraturan November 4, 2021 concerning Ratification of the
Perusahaan PT Jhonlin Agro Lestari yang berlaku Company Regulation of PT Jhonlin Agro Lestari
sejak tanggal 4 November 2021 sampai dengan 3 which is valid from November 4, 2021 to November
November 2023. 3, 2023.
Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan Mandatory Reporting of Employment in the
Company
Laporan Ketenagakerjaan tentang Wajib Lapor The Employment Report on Mandatory Reporting of
Ketenagakerjaan di Perusahaan telah dilaporkan Employment in the Company has been reported to
kepada Menteri Ketenagakerjaan Republik the Minister of Manpower of the Republic of
Indonesia dengan Nomor Pelaporan Indonesia with Reporting Number
72213.20230613.0001 tanggal 13 Juni 2023, dengan 72213.20230613.0001 dated June 13, 2023, with the
kewajiban mendaftarkan kembali pada tanggal 13 obligation to re-register on June 13, 2024.
Juni 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Employment BPJS
JAL telah mengikutsertakan tenaga kerjanya JAL has included its workforce as BPJS Employment
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan participants based on BPJS Employment
berdasarkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Membership Certificate No. 160000000030751 dated
Ketenagakerjaan No. 160000000030751 tanggal 18 January 18, 2016.
Januari 2016.
BPJS Kesehatan BPJS Health
JAL telah mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam JAL has included its workforce in the Health
program Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan Insurance program at BPJS Kesehatan based on
berdasarkan Sertifikat BPJS Kesehatan No. Entitas BPJS Kesehatan Certificate No. Entity 03810104.
03810104.
Lembaga Kerja Sama Bipartit Bipartite Cooperation Institution
JAL telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit JAL has established a Bipartite Cooperation
dan telah dicatatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Institution and has been registered by the Office of
Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Manpower Transmigration Cooperatives and Micro
Tanah Bumbu sebagaimana dibuktikan dengan Bukti Enterprises of Tanah Bumbu Regency as evidenced
Penerimaan Pemberitahuan No. by Proof of Receipt of Notification No.
B/568.91/201/NKTKUM-K3/III/2021 tanggal 22 Maret B/568.91/201/NKTKUM-K3/III/2021 dated March 22,
2021 tentang Pencatatan Lembaga Kerjasama 2021 concerning the Registration of Bipartite
Bipartit. Cooperation Institution.
8. Kegiatan dan Prospek Usaha 8. Business Activities and Prospects
a. Kegiatan Usaha a. Business Activities
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar JAL, maksud Pursuant to Article 3 of JAL's Articles of Association,
dan tujuan serta kegiatan usaha JAL adalah the purposes and objectives as well as business
berusaha dalam bidang Perkebunan, Industri, activities of JAL are to engage in Plantation, Industry,
Perdagangan, Pengangkutan, dan Pergudangan dan Trade, Transportation, and Warehousing and
33
Page 34
Penyimpanan. Untuk mencapai maksud dan tujuan Storage. To achieve these purposes and objectives,
tersebut, JAL dapat melaksanakan kegiatan usaha JAL may carry out the following main business
utama sebagai berikut: activities:
a. Menjalankan usaha dalam bidang a. Running a business in the field of Plantation,
Perkebunan, yaitu: namely:
Perkebunan Buah Kelapa Sawit, mencakup Oil Palm Plantation, covering plantation
usaha perkebunan mulai dari kegiatan business starting from land cultivation, seeding,
pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, nursery, planting, maintenance and harvesting
penanaman, pemeliharaan dan pemanenan of oil palm fruits. Including nursery and seeding
buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan activities of oil palm fruit plants.
pembibitan dan pembenihan tanaman buah
kelapa sawit.
b. Menjalankan usaha dalam bidang b. Running a business in the field of trade,
perdagangan, yaitu: namely:
i. Perdagangan Besar Buah yang i. Wholesale Trade in Oil-Containing Fruits,
Mengandung Minyak, mencakup usaha includes the business of wholesale trade in
perdagangan besar hasil pertanian agricultural products of oil-containing fruit
tanaman buah yang mengandung minyak, crops, such as coconut and palm oil.
seperti kelapa dan kelapa sawit. Includes wholesale trade in oil-containing
Termasuk perdagangan besar bibit buah fruit seeds.
yang mengandung minyak.
ii. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak ii. Wholesale Trade in Vegetable Oils and Fats,
Nabati, mencakup usaha perdagangan includes the business of wholesale trade in
besar minyak dan lemak nabati, termasuk vegetable oils and fats, including margarine
margarin serta produk berbahan dasar and vegetable fat-based products such as
lemak nabati seperti non-dairy cream, dan non-dairy cream, and other similar
produk sejenis lainnya. products.
c. Menjalankan usaha dalam bidang industri, c. To carry on business in the field of industry,
yaitu: namely:
i. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit i. Crude Palm Oil industry, which includes the
(Crude Palm Oil), mencakup usaha processing of palm oil into crude palm oil
pengolahan kelapa sawit menjadi minyak (CPO) which still needs to be processed
mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang further and usually this product is used by
masih perlu diolah lebih lanjut dan other industries (KBLI 10431).
biasanya produk ini dipakai oleh industri
lain (KBLI 10431).
ii. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit ii. Crude Palm Kernel Oil Industry (Crude
(Crude Palm Kernel Oil), mencakup Palm Kernel Oil), covers the business of
usaha pengolahan inti kelapa sawit processing palm kernels into crude palm
menjadi minyak mentah inti (Crude Palm kernel oil (Crude Palm Kernel Oil/CPKO)
Kernel Oil/CPKO) yang masih perlu diolah which still needs to be further processed
lebih lanjut dan biasanya produk ini and usually this product is used by other
dipakai oleh industri lain (KBLI 10432). industries (KBLI 10432).
d. Menjalankan usaha dalam bidang d. Conducting business in the field of
pengangkutan, yaitu: transportation, namely:
Angkutan Bermotor untuk Barang Umum, Motorized Transport for General Goods, including
34
Page 35
mencakup operasional angkutan barang freight transportation operations with motorized
dengan kendaraan bermotor dan dapat vehicles and can transport more than one type of
mengangkut lebih dari satu jenis barang, goods, such as transportation with trucks, pick-ups,
seperti angkutan dengan truk, pick up, bak open tubs and closed tubs (boxes).
terbuka dan bak tertutup (box).
e. Menjalankan usaha dalam bidang e. Conducting business in the field of warehousing
pergudangan dan penyimpanan, yaitu: and storage, namely:
Pergudangan dan Penyimpanan, mencakup Warehousing and Storage, includes businesses that
usaha yang melakukan kegiatan carry out temporary storage of goods before the
penyimpanan barang sementara sebelum goods are sent to their final destination, with
barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, commercial purposes.
dengan tujuan komersial.
Kegiatan usaha JAL saat ini adalah bidang JAL's current business activity is Palm Oil Plantation
Perkebunan Kelapa Sawit dan berkedudukan di Jl. and is domiciled at Jl. Raya Kodeco KM 1, Gunung
Raya Kodeco KM 1, Kelurahan Gunung Antasari, Antasari Village, Simpang Empat District, Tanah
Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Regency, South Kalimantan 72213.
Bumbu, Kalimantan Selatan 72213.
b. Produk b. Products
Kegiatan usaha JAL saat ini bergerak di bidang JAL's business activities are currently engaged in oil
perkebunan kelapa sawit dan produk yang palm plantations and the products produced by JAL
dihasilkan JAL adalah Tandan Buah Segar (TBS) are Fresh Fruit Bunches (FFB) which can be used to
yang dapat digunakan untuk menghasilkan Minyak produce Palm Oil.
Kelapa Sawit.
Saat ini JAL memiliki perkebunan kelapa sawit JAL currently has oil palm plantations covering an
seluas 10.916,46 Ha, dengan luas areal tanam area of 10,916.46 Ha, with a planted area of 6,725.17
seluas 6.725,17 Ha. Berikut rincian HGU JAL: Ha. The following are the details of JAL's HGU:
Keterangan Ha % Description
Tanaman Belum Menghasilkan 1.250,17 12 Immature Plants
Tanaman Menghasilkan 5.475,00 50 Mature Plants
Bibitan - - Seedlings
Areal Belum Ditanami 1.747,63 16 Unplanted Area
Areal Tidak Bisa Ditanami 2.443,66 22 Area that cannot be planted
Jumlah 10.916,46 100 Total
Dari data tersebut di atas luas areal tanam masih From the above data, the planted area can still be
dapat diperluas sebesar 1.747,63 Ha (16%) sehingga expanded by 1,747.63 Ha (16%) so as to improve
dapat meningkatkan kinerja JAL di masa akan JAL's performance in the future.
datang.
Berikut rincian berdasarkan umur tanaman The following is a breakdown based on the age of
menghasilkan (TM) dan tanaman belum mature plants (TM) and immature plants (TBM):
menghasilkan (TBM):
35
Page 36
Umur Tanaman (Tahun) Tahun Tanam Luas (Ha) Keterangan
Plant Age (Year) Planting Year Area (Ha) Description
1-3 2021-2023 1.129,88 TBM
TBM Produksi
3-10 2015-2020 5.595,29
TBM Production
11-20 - -
21-25 - -
Jumlah
6.725,17
Total
Rata-rata produksi TBS JAL selama 3 (tiga) tahun JAL's average FFB production over the last 3 (three)
terakhir adalah sebesar 74.437 ton. Sampai dengan years is 74,437 tons. As of June 2023, JAL produced
Juni 2023, JAL memproduksi TBS sebanyak 58.415 58,415 tons of FFB.
ton.
c. Prospek Usaha c. Business Prospects
JAL, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang JAL, as a company engaged in plantations and palm
perkebunan dan kelapa sawit, memiliki prospek yang oil, has good prospects based on data released by
baik berdasarkan data yang dirilis oleh Gabungan the Indonesian Palm Oil Association (GAPKI). The
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Industri palm oil industry will experience an estimated
kelapa sawit diperkirakan akan mengalami Compound Annual Growth Rate (CAGR) of 5.1%
pertumbuhan tahunan rata-rata (Compound Annual from 2022 to 2030.
Growth Rate/CAGR) sebesar 5,1% dari tahun 2022
hingga 2030.
Pertumbuhan ini menunjukkan perkembangan positif This growth shows a positive development and
dan menegaskan bahwa industri kelapa sawit tetap confirms that the palm oil industry continues to have
memiliki prospek pertumbuhan yang sehat. Selain itu, healthy growth prospects. In addition, the Indonesian
kebijakan pemerintah Indonesia yang terkait biodiesel government's biodiesel policy has also made an
juga memberikan kontribusi penting dalam important contribution to strengthening the palm oil
menguatkan industri kelapa sawit. Terlebih lagi, industry. Moreover, the Indonesian government has
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa announced that the B35 (35% biodiesel blend) policy
kebijakan B35 (penggunaan campuran biodiesel will be implemented nationwide on August 1, 2023.
35%) akan mulai dilaksanakan secara nasional pada This policy is a strategic move to increase the use of
tanggal 1 Agustus 2023. Kebijakan ini merupakan palm oil-based biodiesel in Indonesia's energy
langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan sector, which will also have a positive impact on the
biodiesel dari minyak kelapa sawit dalam sektor industry.
energi di Indonesia yang juga akan memberikan
dampak positif terhadap industri ini.
Di Indonesia sendiri, hasil riset dari Inkwood In Indonesia alone, research from Inkwood Research
Research menunjukkan bahwa industri biofuel dan shows that the biofuel and biodiesel industry is
biodiesel diproyeksikan akan mengalami projected to experience an average annual growth of
pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 5,98% dari 5.98% from 2021 to 2026.
tahun 2021 hingga 2026.
Hal ini memberikan kabar baik bagi industri biodiesel This is good news for the biodiesel industry in
di Indonesia dan menunjukkan adanya potensi Indonesia and indicates the potential for positive
36
Page 37
perkembangan yang positif di sektor ini. Data yang growth in this sector. Data obtained from the
diperoleh dari Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia Indonesian Biofuel Producers Association (APROBI)
(APROBI) juga menunjukkan bahwa kapasitas also shows that biodiesel production capacity in
produksi biodiesel di Indonesia terus meningkat Indonesia continues to increase, reaching 16.66
hingga mencapai angka 16,66 juta kiloliter. Dengan million kiloliters. Thus, there is great commitment and
demikian, terlihat komitmen dan potensi besar dalam potential in the development of the biodiesel industry
pengembangan industri biodiesel di Indonesia yang in Indonesia, which can have a positive impact on the
dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan economy and energy sector in Indonesia.
sektor energi di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral The Ministry of Energy and Mineral Resources
(ESDM) telah mengumumkan penetapan alokasi (ESDM) has announced the allocation of biodiesel for
biodiesel untuk tahun 2023 sebesar 13,15 juta 2023 at 13.15 million kiloliters. This decision provides
kiloliter. Keputusan ini memberikan peluang yang great opportunities for biodiesel producers and
besar bagi produsen biodiesel dan mendorong encourages higher demand for palm oil for biodiesel.
permintaan kelapa sawit untuk kebutuhan biodiesel
yang lebih tinggi.
9. Produksi dan Pemasaran 9. Production and Marketing
a. Produksi a. Production
Kapasitas produksi TBS (Tandan Buah Segar) FFB (Fresh Fruit Bunch) production capacity reaches
mencapai +/- 10,05. ton per Ha, berikut data produksi +/- 10.05. tons per Ha, the following production data
periode JAL dari tahun 2020 sampai dengan Juni for the JAL period from 2020 to June 2023:
2023:
Juni 2023
Keterangan 2022 2021 2020 Description
June 2023
Tandan Buah Segar (Ton) 58.415 110.556 65.866 46.892 Fresh Fruit Bunches (Ton)
Jumlah 58.415 110.556 65.866 46.892 Total
Rata-rata produksi JAL selama 3 tahun terakhir JAL's average production over the past 3 years has
sekitar 74.437 ton per tahun. been around 74,437 tons per year.
b. Pemasaran b. Marketing
TBS yang merupakan produk Perseroan dijual ke FFB which is the Company's product is sold to the
Pihak Afiliasi Perseroan yakni (i).PT Adisurya Cipta Company's Affiliated Parties, namely (i).PT Adisurya
Lestari ("ACL"), (ii).PT Batulicin Agro Sentosa Cipta Lestari ("ACL"), (ii).PT Batulicin Agro Sentosa
("BAS"), dan (iii).PT Kodeco Agrojaya Mandiri ("BAS"), and (iii).PT Kodeco Agrojaya Mandiri
("KAM"), dengan rincian penjualan kepada (1).ACL, ("KAM"), with details of sales to (1).ACL, BAS, &
BAS, & KAM pada tahun 2020, (2). BAS dan KAM KAM in 2020, (2). BAS and KAM in 2021, (3).KAM in
pada tahun 2021, (3).KAM pada tahun 2022, dan 2022, and (4).BAS and KAM for the January-June
(4).BAS dan KAM untuk Periode Januari-Juni tahun Period in 2023.
2023.
Berikut total penjualan JAL periode 2020 sampai The following is JAL's total sales for the period 2020
dengan Juni 2023: to June 2023:
37
Page 38
Keterangan (Tandan Buah Juni 2023
2022 2021 2020
Segar/TBS) June 2023
Total
Description (Fresh Fruit
Bunches/TBS) (Kg) (Kg) (Kg) (Kg)
ACL - - - 170.330 170.330
BAS 8.049.790 - 65.721.510 46.538.800 120.310.100
KAM 50.364.820 7.963.780 144.290 182.890 58.655.780
Jumlah
58.414.610 7.963.780 65.865.800 46.892.020 179.136.210
Total
Keterangan Juni 2023
2022 2021 2020
(Tandan Buah June 2023
Segar/TBS)
Total
Description
(Fresh Fruit (Rp) (Rp) (Rp) (Rp)
Bunches/TBS)
ACL - - - 217.170.750 217.170.750
BAS 15.745.093.150 - 149.773.864.320 76.224.010.260 241.742.967.730
KAM 115.685.068.660 20.148.363.400 248.178.800 298.110.700 136.379.721.560
Jumlah 131.430.161.810 20.148.363.400 150.022.043.120 76.739.291.710 378.339.860.040
10. Risiko Usaha 10. Business Risk
Seperti halnya kegiatan usaha yang dilakukan oleh As with other business activities carried out by other
perusahaan lainnya, usaha di bidang perkebunan companies, businesses in the oil palm plantation and
kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit tidak palm oil industry are not free from business risks
terlepas dari risiko usaha yang disebabkan oleh caused by various factors that can affect the growth
berbagai faktor yang dapat mempengaruhi tingkat rate and health of the Company, such as:
pertumbuhan dan kesehatan Perseroan, seperti:
1. Risiko terhadap penurunan harga kelapa sawit 1. Risk of declining palm oil prices
Produk yang dihasilkan oleh JAL adalah produk The products produced by JAL are commodity
yang bersifat komoditas yang bergantung pada products that depend on the rise and fall of palm
naik dan turunnya harga kelapa sawit Indonesia oil prices in Indonesia and abroad. An increase in
maupun luar negeri. Kenaikan harga kelapa palm oil prices may result in better performance
sawit berdampak pada kinerja JAL yang lebih for JAL. However, a decline in palm oil prices can
baik. Namun, penurunan harga kelapa sawit reduce JAL's revenue. To minimize this impact,
dapat menurunkan pendapatan JAL. Untuk JAL always tries to reduce costs to make JAL's
meminimalisir dampak tersebut, JAL senantiasa operations more efficient.
berusaha untuk menekan biaya agar kegiatan
operasional JAL lebih efisien.
2. Ketergantungan terhadap Pihak Afiliasi 2. Dependence on Affiliated Parties
Dalam operasional bisnisnya, JAL In its business operations, JAL emphasizes its
menitikberatkan penjualannya kepada pihak sales to affiliated parties. This can certainly be
afiliasi. Hal ini tentu dapat dikategorikan sebagai categorized as a risk faced by JAL, because if
risiko yang dihadapi oleh JAL, karena apabila one day the cooperation or contract with this
suatu saat kerja sama atau kontrak dengan affiliate party has ended, the going concern
pihak afiliasi ini telah berakhir, aspek going aspect can be disrupted.
38
Page 39
concern dapat terganggu.
3. Risiko Perubahan Cuaca 3. Weather Change Risk
JAL sebagai produsen kelapa sawit dalam JAL as an oil palm producer in its production
proses produksinya sangat bergantung pada process is highly dependent on weather
kondisi cuaca. Curah hujan yang terlalu tinggi conditions. Too much rainfall or too long a season
atau musim yang terlalu lama akan berdampak will have an impact on the fresh fruit bunches
pada tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan. (FFB) produced. High rainfall can cause a
Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan decrease in FFB production of the Company and
penurunan produksi TBS Perseroan dan plasma smallholders' plantations due to
perkebunan petani plasma akibat terhambatnya hampered harvesting activities, decreased
aktivitas panen, penurunan efektivitas fertilization effectiveness, and decreased FFB
pemupukan, serta penurunan kualitas TBS. quality. Meanwhile, a prolonged dry season may
Sementara, musim kemarau berkepanjangan result in reduced FFB production in the following
dapat mengakibatkan berkurangnya produksi period.
TBS di periode selanjutnya.
4. Risiko Bencana Alam dan Kejadian di Luar 4. Risk of Natural Disasters and Events Outside of
Kendali Control
Kejadian bencana alam seperti kebakaran, Natural catastrophic events such as fires,
gempa bumi, banjir, kekeringan dan bencana earthquakes, floods, droughts and other natural
alam lainnya yang mungkin terjadi di lokasi di disasters that may occur in locations where JAL's
mana fasilitas produksi, gudang penyimpanan production facilities, warehouses and assets are
dan aset JAL berada dapat memberikan located can have a negative impact on JAL's
dampak negatif terhadap kinerja operasional operational and financial performance. Events
dan keuangan JAL. Kejadian di luar kendali JAL beyond JAL's control such as terrorist attacks,
seperti serangan teroris, bom dan konflik bombings and armed conflicts may also have a
bersenjata juga dapat memberikan dampak negative impact on general performance.
negatif terhadap kinerja secara umum.
5. Risiko Kebijakan Pemerintah 5. Government Policy Risk
Perubahan kebijakan-kebijakan ekonomi atau Changes in economic policies or trade policies of
kebijakan perdagangan Pemerintah dari waktu the Government from time to time that affect
ke waktu yang mempengaruhi pertumbuhan national economic growth can cause shifts in
ekonomi nasional dapat menyebabkan consumption patterns, demand and supply and
pergeseran pola konsumsi, permintaan dan availability of commodities which can have an
penawaran serta ketersediaan komoditi yang impact on fluctuations in FFB product prices.
dapat berimbas terhadap terjadinya fluktuasi
harga produk TBS.
11. Pernyataan Utang 11. Debt Statement
Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang JAL The table below presents JAL's debt position as
tanggal 30 Juni 2023 yang diambil dari Laporan of June 30, 2023 taken from JAL's Financial
Keuangan JAL yang telah diaudit oleh Kantor Statements audited by Kantor Akuntan Publik
Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono Kanaka Puradiredja, Suhartono (member of Nexia
(member of Nexia International), dengan Opini International), with an Unmodified Opinion, signed
Tanpa Modifikasian, ditandatangani oleh Aris by Aris Suryanta, Ak., CA, CPA, whose report is
Suryanta, Ak., CA, CPA, yang laporannya included in this Business Merger Plan.
tercantum dalam Rancangan Penggabungan
Usaha ini.
39
Page 40
Pada tanggal 30 Juni 2023, JAL memiliki jumlah As of June 30, 2023, JAL has total liabilities of
liabilitas sebesar Rp472.622.568.359 dengan Rp472,622,568,359 with details as follows:
rincian sebagai berikut:
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
LIABILITAS JANGKA PENDEK
SHORT-TERM LIABILITIES
Utang usaha
Trade payables
Pihak ketiga
Third parties 4.729.770.819
Pihak berelasi
Related parties 14.294.971.202
Utang lain-lain
Other payables
Pihak ketiga
Third parties 428.564.507.400
Pihak berelasi
Related parties 243.462.080
Pendapatan diterima di muka
Revenue received in advance (di KAP Unearned Revenue) -
Utang pajak
Taxes payable 15.850.608.404
Beban yang masih harus dibayar
Accrued expenses 4.521.946.683
Utang jangka pendek - yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Current maturities of bank loans
Utang bank
Bank loans -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
Total Short Term Liabilities 468.205.266.588
LIABILITAS JANGKA PANJANG
LONG-TERM LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan
Deferred tax liabilities 2.915.188.757
Liabilitas imbalan pasca kerja
Post-employment benefit liabilities 1.502.113.014
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Long-term debt - after deducting the portion due within one year: (di KAP; Bank loans – net of
part maturities with one year)
Utang bank
Bank loans -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Total long-term liabilities 4.417.301.771
JUMLAH LIABILITAS
TOTAL LIABILITIES 472.622.568.359
40
Page 41
Penjelasan masing-masing liabilitas adalah Explanation of each liability is as follows:
sebagai berikut:
a. Utang Usaha a. Accounts Payable
Saldo utang usaha JAL pada tanggal 30 Juni The balance of JAL's accounts payable as of June
2023 adalah sebesar Rp19.024.742.021,- 30, 2023 amounted to Rp19,024,742,021, with
dengan rincian dari utang usaha adalah sebagai details of accounts payable as follows:
berikut:
Pihak Berelasi Related Party
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
PT Batulicin Agro Sentosa 14.165.056.802
PT Batulicin Beton Asphalt 129.914.400
Jumlah
Total 14.294.971.202
Pihak Ketiga Third Party
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
PT Cantika Mandiri Sukses 627.131.866
CV Hen Sumini 430.546.185
PT Sinar Bintang Mulia 320.858.169
PT Hijau Daun Pratama 304.732.385
PT Joh Sukses Mandiri 287.882.651
CV Darussalam 279.239.900
CV Azizah Berkah Abadi 229.738.960
PT Dwitama Sembada 218.314.800
PT United Tractors 210.323.549
PT Berkat Agro Hijau 190.258.922
PT Panca Agro Niaga Lestari 180.712.440
PT Cahaya Mitra Perkasa 157.015.438
PT Berca Mandiri Perkasa 128.205.000
PT Ono Technology Indonesia 102.227.972
PT Andifa Kharisma Borneo Pratama 97.644.928
PT Reza Andika Pratama 68.500.001
CV Lestari Sejahtera 60.643.676
CV Mitra Khairi 34.533.239
CV Mario Empat Lima 24.799.999
PT Rasya Pratama Mandiri 1.032.966
Lain-lain (masing-masing dibawah 100 Juta | below Rp100 million) 775.427.773
Jumlah
Total 4.729.770.819
41
Page 42
b. Utang Lain-Lain Jangka Pendek b. Short-term Other Liabilities
Saldo Utang Lain-Lain Jangka Pendek The balance of JAL's Short-Term Other Payables as of June
JAL pada tanggal 30 Juni 2023 adalah 30, 2023 amounted to Rp428,807,969,480. Details of other
sebesar Rp428.807.969.480,-. Rincian payables are as follows:
utang lain-lain adalah sebagai berikut:
Pihak Berelasi Related Party
Dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
PT Eshan Agro Sentosa 425.553.468.169
PT Jhonlin Agro Raya Tbk 2.910.646.591
PT Jhonlin Agro Mandiri 44.256.436
PT Adisurya Cipta Lestari 43.308.727
PT Kodeco Agrojaya Mandiri 12.827.477
Jumlah
Total 428.564.507.400
Pada tanggal 30 Juni 2023, 31 Desember 2022, As of June 30, 2023, December 31, 2022, 2021,
2021,2020 Utang lain-lain seluruhnya tanpa 2020 Other payables are all unsecured, non-
jaminan, tidak dikenakan bunga dan dapat interest bearing and payable at any time and
denominated in Rupiah except for other payables
dibayarkan sewaktu-waktu serta didenominasi
to PT Eshan Agro Sentosa.
dalam mata uang Rupiah kecuali utang lain-lain
pada PT Eshan Agro Sentosa.
Seluruh utang lain-lain dicatat dalam mata uang All other payables are denominated in Rupiah
Rupiah
Pada tanggal 27 Juli 2023, Perusahaan On July 27, 2023, the Company signed a loan
menandatangani perjanjian pinjaman kepada agreement with PT Eshan Agro Sentosa with letter
PT Eshan Agro Sentosa dengan nomor surat number 001/JAL-EAS/VII/2023 with an interest rate
of 3% and due no later than December 31, 2028.
001/JAL-EAS/VII/2023 dengan bunga sebesar
3% dan jatuh tempo selambat-lambatnya pada
tanggal 31 Desember 2028.
Pihak Ketiga Third Party
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
Pihak Ketiga
Third Party 243.462.080
Jumlah
Total 243.462.080
42
Page 43
c. Utang Pajak c. Tax Payable
Saldo utang pajak JAL pada tanggal 30 Juni The balance of JAL's tax payable as of June 30,
2023 adalah sebesar Rp15.850.608.404,-. 2023 amounted to Rp15,850,608,404. The details of
Rincian dari utang pajak adalah sebagai berikut: tax payable are as follows:
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
PPN keluaran
Output VAT 4.764.151.862
Utang Pajak lainnya
Other tax payable 141.978.645
PPh 21
Income tax 21 197.747.569
PPh 4 ayat 2
Income tax 4 paragraph 2 152.737.450
PPh 23
Income tax 23 128.898.833
PPh 29
Income tax 29 10.465.094.045
Jumlah
Total 15.850.608.404
d. Beban yang Masih Harus Dibayar d. Accrued Expenses
Beban yang masih harus dibayar JAL per 30 JAL's accrued expenses as of June 30, 2023
Juni 2023 adalah sebesar Rp4.521.946.683,- amounted to Rp4,521,946,683, with details as
dengan rincian sebagai berikut: follows:
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
Gaji dan Upah
Salary and Wages 3.940.266.333
Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Labor Social Security 538.505.551
Lainnya
Others 43.174.799
Jumlah
Total 4.521.946.683
e. Liabilitas Pajak Tangguhan e. Deferred Tax Liabilities
Pajak tangguhan dihitung berdasarkan Deferred tax is calculated based on the effect of
pengaruh dari perbedaan temporer antara temporary differences between the carrying
jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut amounts of assets and liabilities in the financial
laporan keuangan dengan dasar pengenaan statements and the tax bases of assets and
liabilities, using rates enacted on June 30, 2023.
pajak aset dan liabilitas, dengan menggunakan Details of JAL's deferred tax liabilities are as
43
Page 44
tarif yang berlaku pada 30 Juni 2023. Rincian follows:
Liabilitas pajak tangguhan JAL adalah sebagai
berikut:
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan Jumlah
Description Total
Penyisihan piutang tak tertagih
Allowance for bad debts -
Perubahan nilai wajar aset biologis
Change in fair value of biological assets (3.245.653.619,00)
Imbalan kerja
Employee benefits 330.464.861,00
Jumlah
Total (2.915.188.757,00)
f. Liabilitas Imbalan Pascakerja f. Post-employment Benefit Liabilities
Perhitungan imbalan pasca kerja pada 30 Juni The calculation of post-employment benefits as
2023, 31 Desember 2022, 2021, dan 2020 of June 30, 2023, December 31, 2022, 2021 and
dihitung oleh aktuaris independen, Kantor 2020 was calculated by an independent actuary,
Tubagus Syafrial & Amran Nangasan Actuarial
Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial & Amran
Consulting Firm.
Nangasan.
Liabilitas imbalan pasca kerja per 30 Juni 2023 Post-employment benefits liabilities as of June
dihitung oleh aktuaris independen, dengan 30, 2023 were calculated by independent
menggunakan metode "projected unit credit” actuaries, using the "projected unit credit"
dan asumsi-asumsi sebagai berikut: method and the following assumptions:
Keterangan 30 Juni 2023
Description 30 Juni 2023
Umur pensiun normal 58 tahun
Normal retirement age 58 years
Tingkat diskonto per tahun
Discount rate per year 6,69%
Tingkat kenaikan gaji
Rate of salary increase 7,00%
Tingkat mortalitas
Mortality rate TMI - IV 2019
Tingkat cacat
Disability rate 5,00%
Tingkat pengunduran diri
Resignation rate 5% < 39 tahun dan menurun secara bertahap sampai 0% pada umur 55 tahun
5% < 39 years old and gradually decreases to 0% at 55 years old
Rekonsiliasi nilai kini dari liabilitas imbalan A reconciliation of the present value of post-
pasca kerja pada awal dan akhir tahun adalah employment benefits liabilities at the beginning and
sebagai berikut: end of the year is as follows:
44
Page 45
dalam Rupiah | in Rupiah
Keterangan 30 Juni 2023
Description 30 Juni 2023
Saldo awal
Initial balance 1.927.744.651
Biaya jasa lalu - vested
Past service cost - vested (1.422.678.744)
Biaya jasa kini
Current service cost 226.649.372
Beban bunga
Interest expense 69.982.914
Perubahan program manfaat
Benefit plan changes -
Pembayaran imbalan
Benefit payments (438.486.590)
Kerugian (keuntungan) aktuarial yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain
Actuarial loss (gain) recognized in other comprehensive income 1.138.901.411
Jumlah
Total 1.502.113.014
12. Analisis Dan Pembahasan Manajemen 12. Management Discussion And Analysis
Ikatan Material Material Ties
Tidak terdapat ikatan material yang mempunyai There are no material ties that have a material
dampak cukup material terhadap keadaan impact on the Company's financial condition and
keuangan dan hasil usaha Perseroan atas laporan results of operations on the Company's financial
keuangan Perseroan sampai dengan tanggal statements up to the date of Submission of the
Business Merger Statement.
Penyampaian Pernyataan Penggabungan Usaha.
Kejadian Luar Biasa Extraordinary Events
Tidak terdapat ikatan kejadian luar biasa yang There are no extraordinary events that have a
mempunyai dampak cukup material terhadap material impact on the Company's financial condition
and results of operations on the Company's financial
keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan
statements up to the date of Submission of the
atas laporan keuangan Perseroan sampai dengan Business Merger Statement.
tanggal Penyampaian Pernyataan Penggabungan
Usaha.
Transaksi Tidak Normal Abnormal Transactions
Tidak terdapat transaksi tidak normal yang There are no abnormal transactions that have a
mempunyai dampak cukup material terhadap material impact on the Company's financial condition
keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan and results of operations in the Company's financial
atas laporan keuangan Perseroan sampai dengan statements up to the date of the Merger Statement
Submission.
tanggal Penyampaian Pernyataan Penggabungan
Usaha.
45
Page 46
13. Ikhtisar Data Keuangan 13. Financial Data Highlights
Berikut ini adalah ikhtisar data keuangan JAL untuk The following is a summary of JAL's financial data for
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal the 6 (six) month periods ended June 30, 2023 and
30 Juni 2023 dan 2022 (tidak diaudit) dan tahun- 2022 (unaudited) and the years ended December 31,
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, 2021 and 2020 based on JAL's Financial
Statements audited by Public Accounting Firm
2022, 2021 dan 2020 berdasarkan Laporan Kanaka Puradiredja, Suhartono (member of Nexia
Keuangan JAL yang telah diaudit oleh Kantor International) with an unmodified opinion signed by
Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono Public Accountant Aris Suryanta, Ak., CA, CPA.
(anggota Nexia International) dengan opini Wajar
Tanpa Modifikasian yang ditandatangani oleh
Akuntan Publik Aris Suryanta, Ak., CA, CPA.
Laporan Posisi Keuangan Balance Sheet Statement
dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah
30 Juni 31 Desember
Keterangan Description
2023 2022 2021 2020
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan Bank 2.075,27 2.665,53 566,08 465,02 Cash on hand and banks
Piutang usaha Trade receivables
Pihak ketiga - 413,66 - - Third parties
Pihak berelasi 57.407,61 87.759,63 - 13.115,32 Related parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak ketiga 26.796,84 7.609,33 1.417,07 9.614,00 Third parties
Pihak berelasi 14.377,58 791,38 79,94 497.114,05 Related parties
Persediaan 6.638,93 17.217,93 10.504,29 3.560,38 Inventories
Aset biologis 14.752,97 12.437,98 2.013,22 4.817,89 Biological assets
Uang muka dan biaya dibayar Advances and prepaid
di muka 2.518,68 2.167,61 721,45 1.566,17 expenses
Pajak dibayar dimuka 384,37 50,37 7.915,61 11.712,90 Prepaid taxes
Jumlah Aset Lancar 124.952,26 131.113,43 23.217,66 541.965,74 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Tanaman produktif Bearer plants
Pembibitan 2.887,33 - 48,67 - Nurseries
Tanaman menghasilkan -
bersih 266.247,46 274.302,39 290.412,25 272.489,30 Mature plants – net
Tanaman belum menghasilkan 36.134,74 19.481,97 13.087,15 36.940,52 Immature plantations
Aset tetap - bersih 209.795,78 128.486,46 119.191,01 122.687,12 Fixed assets – net
Aset pajak tangguhan - 508,72 2.757,19 - Deferred tax assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 515.065,31 422.779,54 425.496,26 432.116,93 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 640.017,58 553.892,97 448.713,92 974.082,67 TOTAL ASSETS
46
Page 47
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA SHORT-TERM
PENDEK LIABILITIES
Utang usaha Trade payables
Pihak ketiga 4.729,77 5.527,91 4.031,06 1.830,61 Third parties
Pihak berelasi 14.294,97 46.007,73 8,81 - Related parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak berelasi 428.564,51 342.549,27 67.535,48 645.430,55 Related parties
Pihak ketiga 243,46 647,71 473,59 665,35 Third parties
Pendapatan diterima dimuka - - - 1.978,88 Unearned Revenue
Utang pajak 15.850,61 33.660,54 113,24 78,76 Taxes payables
Beban masih harus dibayar 4.521,95 3.217,91 2.611,37 2.377,63 Accrued expenses
Utang bank yang jatuh tempo Current maturities
dalam waktu satu tahun - - 82.619,32 40.763,45 of bank loans
Jumlah Liabilitas Jangka Total Short-terms
Pendek 468.205,27 431.611,07 157.392,87 693.125,24 Liabilities
LIABILITAS JANGKA LONG-TERMS
PANJANG LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan 2.915,19 - - 525,86 Deferred tax liabilities
Post-employment benefit
Liabilitas imbalan pasca kerja 1.502,11 1.927,74 2.854,82 2.427,64 liabilities
Utang bank - setelah dikurangi Bank loans- net of
bagian yang jatuh tempo part maturities
dalam waktu satu tahun - - 289.167,62 366.871,05 with one year
Jumlah Liabilitas Jangka Total Long-terms
Panjang 4.417,30 1.927,74 292.022,44 369.824,54 Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 472.622,57 433.538,81 449.415,31 1.062.949,78 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang dapat Equity attributable to the
diatribusikan Kepada owners of the parent
pemilik entitas induk entity
Modal saham – nilai nominal Share capital – par value
Rp1.000.000,- per saham. Rp1.000.000 per share
Masing-masing per 30 Juni each as of June 30, 2023,
2023, 31 Desember 2022, December 31, 2022, 2021,
2021 dan 2020 and 2020
Modal Dasar Authorized Capital
Modal ditempatkan dan Issued and fully paid-up
disetor penuh – 90.550 capital – 90.550 shares and
47
Page 48
saham dan 600 600
saham masing-masing per 30 Shares each as of June
Juni 2023, 31 Desember 30,2023, December 31,
2022, 2021 dan 2020 90.550,00 90.550,00 90.550,00 600,00 2022, 2021 and 2020
Tambahan modal disetor 12.143,25 12.143,25 12.143,25 - Additional paid-in capital
Retained earning surplus
Saldo laba surplus (defisit) 64.755,24 16.826,04 (104.081,20) (90.164,11) (deficit)
Penghasilan (beban) Other comprehensive
komprehensif lain (53,48) 834,86 686,56 696,99 income (loss)
Jumlah Ekuitas 167.395,01 120.354,16 (701,39) (88.867,11) Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN TOTAL LIABILITIES AND
EKUITAS 2.075,27 2.665,53 566,08 974.082,67 EQUITY
Laporan Laba Rugi: Income Statement:
dalam jutaan Rupiah | in million Rupiah
30 Juni 31 Desember
2022
Keterangan Tidak Description
2023 2022 2021 2020
diaudit
Unaudited
Penjualan bersih 131.430,16 328.072,90 597.238,91 150.022,04 76.739,29 Net Sales
Beban pokok
penjualan (67.602,40) (207.084,07) (400.454,30) (98.307,08) (73.735,38) Cost of Sales
LABA BRUTO 63.827,76 120.988,83 196.784,61 51.714,96 3.003,91 GROSS PROFIT
Beban usaha (22.162,38) (13.543,88) (51.406,97) (23.200,57) (13.800,13) Operating Expenses
Keuntungan
(kerugian) atas Gain (loss) on changes
perubahan fair value of
nilai wajar aset
biologis 2.314,99 - 10.424,76 (2.804,67) 344,50 biological assets
OPERATING PROFIT
LABA USAHA 43.980,37 107.444,95 155.802,40 25.709,71 (10.451,72) (LOSS)
Beban keuangan - (1.823,68) (1.823,68) (25.881,73) (27.311,54) Financial Expenses
Penghasilan (beban) Other income
lain-lain 18.088,39 458,22 (27,97) (17.025,19) (5.984,95) (expenses)
LABA (RUGI) PROFIT (LOSS)
62.068,76 106.079,48 153.950,75 (17.197,20) (43.748,20)
SEBELUM PAJAK BEFORE TAX
Manfaat (beban) Income tax benefit
pajak penghasilan (14.139,57) (21.509,72) (33.043,50) 3.280,10 90,15 (expenses)
48
Page 49
LABA (RUGI)
TAHUN INCOME (LOSS) FOR
BERJALAN 47.929,19 84.569,77 120.907,25 (13.917,10) (43.658,05) THE YEAR
Penghasilan
(beban)
komprehensif Other comprehensive
lain: income:
Pos-pos yang tidak
akan Items which are not
direklasifikasi ke Reclassified to profit or
laba rugi: loss
Pengukuran kembali
liabilitas Remeasurement of
pasca kerja - post-employment
bersih (1.138,90) - 190,13 (13,37) 2.113,25 benefits
Pajak penghasilan
terkait 250,56 - (41,83) 2,94 (464,92) Related income tax
JUMLAH LABA
(RUGI) TOTAL OTHER
KOMPREHENSIF COMPREHENSIVE
LAIN TAHUN INCOME (LOSS) FOR
BERJALAN (888,34) - 148,30 (10,43) 1.648,34 THE YEAR
JUMLAH LABA TOTAL
(RUGI) COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF INCOME (LOSS)
TAHUN
BERJALAN 47.040,85 84.569,77 121.055,55 (13.927,53) (42.009,71) FOR THE YEAR
II. PENJELASAN TENTANG RANCANGAN II. EXPLANATION OF THE BUSINESS MERGER
PENGGABUNGAN USAHA PLAN
A. UMUM A. GENERAL
1. Latar Belakang 1. Background
Rencana Penggabungan Usaha antara JARR dan JAL The Business Merger Plan between JARR and JAL
dilatarbelakangi oleh rencana JARR untuk is motivated by JARR's plan to increase its biodiesel
meningkatkan hasil produksi biodiesel untuk production to meet the increasing domestic biodiesel
demand set by the government. In addition, JARR
memenuhi kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
plans to shift the purchase of palm oil by mature its
ditetapkan oleh pemerintah yang kian meningkat. own palm oil after the completion of the JARR Palm
Selain itu, JARR berencana untuk mengalihkan Oil Mill (PKS) which is targeted to be completed at
pembelian minyak kelapa sawit dengan memproduksi the fourth quarter of 2023, so that JARR needs
sendiri minyak kelapa sawit setelah rampungnya certainty in the supply of Fresh Fruit Bunches (FFB)
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) JARR yang ditargetkan so that the PKS can operate immediately after
construction is completed. Therefore, JARR plans to
49
Page 50
selesai pada kuartal-IV tahun 2023, sehingga JARR conduct a Business Merger with JAL.
memerlukan kepastian suplai Tandan Buah Segar
(TBS) agar PKS dapat segera beroperasi setelah
pembangunan selesai. Oleh karena itu, JARR
berencana untuk melakukan Penggabungan Usaha
dengan JAL.
Penggabungan antara JARR dan JAL akan memiliki The merger between JARR and JAL will have
manfaat-manfaat strategis, operasional dan keuangan strategic, operational and financial benefits and will
serta akan memberikan kesempatan untuk provide opportunities to create added value for both
companies, their respective shareholders, and all
menciptakan nilai tambah bagi kedua perusahaan,
other stakeholders involved due to the Merger. This
para masing-masing pemegang saham, serta seluruh is because JARR and JAL are located within the
pemangku kepentingan lain yang terlibat karena same area and JARR's biodiesel production can be
Penggabungan Usaha. Hal ini dikarenakan, JARR dan more efficient.
JAL berada di satu hamparan yang sama sehingga
produksi biodiesel JARR dapat lebih efisien.
Di dalam rencana Penggabungan Usaha, JAL akan In the Business Merger plan, JAL will merge with
menggabungkan diri dengan JARR. Dan sebagai JARR. And as the Surviving Company, JARR after
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha, JARR the Merger becomes effective, will remain a public
setelah Penggabungan Usaha menjadi efektif, akan company listed on the IDX.
tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di
BEI.
2. Ringkasan Laporan Penilaian Saham dan 2. Summary of Share Valuation Report and
Laporan Pendapat Kewajaran atas Fairness Opinion Report on Business
Penggabungan Usaha Merger
Ringkasan Laporan Penilaian Saham JARR Summary of JARR Share Valuation Report
Identitas dari penilai independen adalah Kantor The identity of the independent appraiser is
Jasa Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Public Appraisal Services Office of Stefanus
Rekan (“KJPP STH”) dengan Izin Penilai Publik Tonny Hardi & Rekan ("KJPP STH") with Public
Bidang Properti dan Bisnis No.: PB-1.08.00027. Appraisal License for Property and Business
Berdasarkan Laporan Penilaian Saham No. PB-1.08.00027: PB-1.08.00027. Based on
No.00054/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 the Share Appraisal Report No.00054/2.0007-
tanggal 19 September 2023, dan hasil kajian 00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated September 19,
serta analisis dari semua data dan informasi yang 2023, and the results of the study and analysis
KJPP STH terima dan dengan of all data and information received by KJPP
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan STH and by considering various relevant
yang mempengaruhi penilaian, berikut ini hasil factors affecting the valuation, the following are
penilaian KJPP STH : the results of KJPP STH's valuation:
a) Objek Penilaian a) Object of Valuation
Penilaian ini meliputi Penilaian atas 100% saham This valuation covers the valuation of 100% of
JARR. JARR shares.
b) Tanggal Penilaian b) Valuation Date
Tanggal Penilaian yang dipakai dalam penilaian The valuation date used in this valuation is as
ini adalah per 30 Juni 2023. of June 30, 2023.
50
Page 51
c) Maksud dan Tujuan Penilaian c) Purpose and Objective of the Valuation
Maksud dan tujuan diadakannya penilaian ini The purpose of this valuation is to determine
adalah untuk menentukan Nilai Pasar dari the Market Value of JARR shares for the
saham JARR atas rencana penggabungan usaha proposed merger with JAL.
dengan JAL.
d) Asumsi dan Kondisi Pembatas d) Assumptions and Limiting Conditions
Laporan Penilaian Usaha ini bergantung kepada This Business Valuation Report relies on the
asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai following assumptions and limiting conditions:
berikut :
1. Laporan Penilaian Usaha yang dihasilkan 1. The Business Valuation Report produced
oleh KJPP STH bersifat non-disclaimer by KJPP STH is a non-disclaimer opinion.
opinion.
2. KJPP STH telah melakukan penelaahan atas 2. KJPP STH has reviewed the documents
dokumen-dokumen yang digunakan dalam used in the valuation process.
proses penilaian.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh 3. The data and information obtained by
KJPP STH berasal dari sumber yang dapat KJPP STH come from sources whose
dipercaya keakuratannya. accuracy can be trusted.
4. KJPP STH menggunakan proyeksi keuangan 4. KJPP STH uses adjusted financial
yang telah disesuaikan yang mencerminkan projections that reflect the fairness of
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat financial projections made by management
oleh manajemen dengan kemampuan untuk with the ability to achieve them (fiduciary
pencapaiannya (fiduciary duty). duty).
5. KJPP STH bertanggung jawab atas 5. KJPP STH is responsible for the
pelaksanaan penilaian dan kewajaran implementation of the assessment and
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. fairness of the adjusted financial
projections.
6. KJPP STH menghasilkan Laporan Penilaian 6. KJPP STH produces a Business Valuation
Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali Report that is open to the public, unless
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang there is confidential information that may
dapat mempengaruhi operasional affect the company's operations
perusahaan.
7. KJPP STH bertanggung jawab atas Laporan 7. KJPP STH is responsible for the Business
Penilaian Usaha dan Kesimpulan Penilaian Valuation Report and Business Valuation
Usaha. Conclusion.
8. KJPP STH telah memperoleh informasi atas 8. KJPP STH has obtained information on the
status hukum objek penilaian dari pemberi legal status of the object of valuation from
tugas. the assignor.
e) Pendekatan dan Metode Penilaian e) Valuation Approaches and Methods
Pendekatan dan metode penilaian yang The valuation approach and methods used in
digunakan dalam penilaian saham adalah sebagai stock valuation are as follows:
berikut:
a. Pendekatan Pendapatan dengan a. Income Approach using the Discounted Cash
51
Page 52
menggunakan Metode Diskonto Arus Kas Flow ("DCF") Method.
("DCF").
b. Pendekatan Pasar dengan menggunakan b. Market Approach using the Benchmarking
Metode Pembanding Perusahaan Method for Listed Companies on the Stock
Tercatat di Bursa Efek ("GPTC") Exchange ("GPTC")
f) Kesimpulan Nilai Pasar Saham JARR f) Conclusion of Market Value of JARR Shares
Bobot Nilai Hasil
Hasil Penilaian
Relatif Rekonsiliasi
Assessment
Relative Reconciliation
Results
Weight Result Value
(Rp)
(%) (Rp)
Ekuitas Equity
a. Menurut Metode a. According to the Discounted
Diskonto Arus Kas Cash Flow Method
Indikasi Nilai Pasar per 2.154.699.195.534 90 1.939.229.275.980 Indicated Market Value as of June
30 Juni 2023 30, 2023
b. Menurut Metode b.According to the Comparative
Pembanding Method of Listed Companies on
Perusahaan Tercatat the Stock Exchange
di Bursa Efek
Indikasi Nilai Pasar per 2.103.535.638.528 10 210.353.563.853 Indicated Market Value as of June
30 Juni 2023 30, 2023
c. Indikasi Nilai Pasar c. Indication of Market Value of
2.149.582.839.833
Ekuitas Equity
d. Diskon Pengendali @ d. Controller's Discount @ 0%
-
0%
2.149.582.839.833
e. Diskon Marketabilitas @ e. Marketability Discount @ 0%
-
0%
f. Nilai Pasar Ekuitas – f. Market Value of Equity - for
untuk 8.000.000.000 2.149.582.839.833 8.000.000.000 shares (100%)
saham (100%)
g. Nilai Pasar Ekuitas g. Market Value of Equity for one
untuk satu lembar 269 share
saham
Jumlah Rp2.149.582.839.833 (Dua Triliun Seratus The amount of Rp2.149.582.839.833 (Two Trillion
Empat Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Delapan One Hundred Forty Nine Billion Five Hundred
Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Eighty Two Million Eight Hundred Thirty Nine
Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Thousand Eight Hundred Thirty Three Rupiah)
Rupiah) merupakan Nilai Pasar dari 8.000.000.000 represents the Market Value of 8,000,000,000
lembar saham JARR atau setara dengan shares of JARR or equivalent to 100% ownership
kepemilikan sebesar 100% atau sebesar Rp269 or equivalent to Rp269 (Two Hundred Sixty Nine
(Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) untuk 1 Rupiah) for 1 share of JARR, which is in a going
lembar saham JARR, yang berada dalam kondisi concern condition as of June 30, 2023, based on the
berkesinambungan usaha (going concern) pada Assumptions and Restrictive Conditions above.
tanggal 30 Juni 2023, dengan berpedoman pada
Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat Pembatasan
diatas.
52
Page 53
Ringkasan Laporan Penilaian Saham JAL Summary of JAL Share Valuation Report
Identitas dari penilai independen adalah Kantor Jasa The identity of the independent appraiser is Stefanus
Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Rekan (“KJPP Tonny Hardi & Rekan Public Appraisal Services
STH”) dengan Izin Penilai Publik Bidang Properti dan Office ("KJPP STH") with a Public Appraisal License
Bisnis No.: PB-1.08.00027. Berdasarkan Laporan for Property and Business No. PB-1.08.00027: PB-
Penilaian Saham No. 00055/2.0007- 1.08.00027. Based on the Share Appraisal Report
00/BS/01/0027/1/IX/2023 tanggal 19 September No. 00055/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated
2023, dan hasil kajian serta analisis dari semua data September 19, 2023, and the results of the review
dan informasi yang KJPP STH terima dan dengan and analysis of all data and information received by
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan KJPP STH and by considering various relevant
yang mempengaruhi penilaian, berikut ini hasil factors affecting the valuation, the following are the
penilaian KJPP STH : results of KJPP STH's valuation:
a) Objek Penilaian a) Object of Assessment
Penilaian ini meliputi penilaian saham atas 100% This valuation covers the valuation of 100% of JAL
saham JAL shares
b) Tanggal Penilaian b) Objective of the Appraisal
Tanggal penilaian yang dipakai dalam penilaian ini The valuation date used in this valuation is as of
adalah per 30 Juni 2023. June 30, 2023.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian c) Purpose and Objective of the Valuation
Maksud dan tujuan diadakannya penilaian ini adalah The purpose of this valuation is to determine the
untuk menentukan Nilai Pasar dari saham JAL atas Market Value of JAL's shares for the proposed
rencana penggabungan usaha dengan JARR. merger with JARR.
d) Asumsi dan Kondisi Pembatas d) Assumptions and Limiting Conditions
Laporan Penilaian Usaha ini bergantung kepada This Business Valuation Report is subject to the
asumsi-asumsi dan kondisi pembatas sebagai following assumptions and limiting conditions:
berikut:
1. The Business Valuation Report produced by
1. Laporan Penilaian Usaha yang dihasilkan oleh KJPP STH is a non-disclaimer opinion.
KJPP STH bersifat non-disclaimer opinion.
2. KJPP STH has reviewed the documents used in
2. KJPP STH telah melakukan penelaahan atas the valuation process.
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
3. The data and information obtained by KJPP STH
penilaian.
come from sources that can be trusted for
3. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP accuracy.
STH berasal dari sumber yang dapat dipercaya
4. KJPP STH uses adjusted financial projections
keakuratannya.
that reflect the fairness of financial projections
4. KJPP STH menggunakan proyeksi keuangan made by management with the ability to achieve
yang telah disesuaikan yang mencerminkan them (fiduciary duty).
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh
5. KJPP STH is responsible for the implementation
manajemen dengan kemampuan untuk
of the assessment and fairness of the adjusted
pencapaiannya (fiduciary duty).
financial projections.
5. KJPP STH bertanggung jawab atas pelaksanaan
6. KJPP STH produces a Business Valuation Report
penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
that is open to the public, unless there is
telah disesuaikan.
confidential information that may affect the
6. KJPP STH menghasilkan Laporan Penilaian company's operations.
53
Page 54
Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat
7. KJPP STH is responsible for the Business
informasi yang bersifat rahasia yang dapat
Valuation Report and Business Valuation
mempengaruhi operasional perusahaan.
Conclusion.
7. KJPP STH bertanggung jawab atas Laporan
8. KJPP STH has obtained information on the legal
Penilaian Usaha dan Kesimpulan Penilaian
status of the object of valuation from the assignor.
Usaha.
8. KJPP STH telah memperoleh informasi atas
status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
e) Pendekatan dan Metode Penilaian e) Valuation Approaches and Methods
Pendekatan dan metode penilaian yang The valuation approach and methods used in
digunakan dalam penilaian saham adalah sebagai stock valuation are as follows:
berikut:
a. Pendekatan Pendapatan dengan a. Income Approach using the Discounted Cash
menggunakan Metode Diskonto Arus Kas Flow ("DCF") Method.
("DCF").
b. Pendekatan Pasar dengan menggunakan b. Market Approach using the Benchmarking
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Method of Listed Companies on the Stock
Bursa Efek ("GPTC") Exchange ("GPTC")
f) Kesimpulan Nilai Pasar Saham JAL
Bobot Nilai Hasil
Hasil Penilaian
Relatif Rekonsiliasi
Assessment
Relative Reconciliation
Results
Weight Result Value
(Rp)
(%) (Rp)
Ekuitas Equity
a. Menurut Metode a. According to the Discounted
Diskonto Arus Kas Cash Flow Method
Indikasi Nilai Pasar per 378.028.260.313 90 340.225.434.281 Indicated Market Value as of June
30 Juni 2023 30, 2023
b. Menurut Metode b. According to the Comparative
Pembanding Method of Listed Companies on
Perusahaan Tercatat di the Stock Exchange
Bursa Efek
Indikasi Nilai Pasar per 520.743.044.069 10 52.074.304.407 Indicated Market Value as of June
30 Juni 2023 30, 2023
54
Page 55
Bobot Nilai Hasil
Hasil Penilaian
Relatif Rekonsiliasi
Assessment
Relative Reconciliation
Results
Weight Result Value
(Rp)
(%) (Rp)
c. Indikasi Nilai Pasar c. Indication of Market Value of
392.299.738.688
Ekuitas Equity
d. Diskon Pengendali @ 0% - d. Controller's Discount @ 0%
392.299.738.688 e. Marketability Discount @ 0%
e. Diskon Marketabilitas
(78.459.947.738)
(20%)
f. Nilai Pasar Ekuitas – f. Market Value of Equity - for
untuk 90.550 saham 313.839.790.951 90,550 shares (100%)
(100%)
g. Nilai Pasar Ekuitas g. Market Value of Equity for one
untuk satu lembar 3.465.928 share
saham
Jumlah Rp313.839.790.951 (Tiga Ratus Tiga Belas The amount of Rp313,839,790,951 (Three Hundred
Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Thirteen Billion Eight Hundred Thirty Nine Million
Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Seven Hundred Ninety Thousand Nine Hundred
Lima Puluh Satu Rupiah) merupakan Nilai Pasar Fifty One Rupiah) represents the Market Value of
dari 90.550 lembar saham JAL atau setara dengan 90,550 shares of JAL or equivalent to 100% ownership
kepemilikan sebesar 100% atau sebesar or Rp3.465.928 (Three Million Four Hundred Sixty
Rp3.465.928 (Tiga Juta Empat Ratus Enam Puluh Five Thousand Nine Hundred Twenty Eight Rupiah)
Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan for 1 share of JAL, which is in a going concern
Rupiah) untuk 1 lembar saham JAL, yang berada condition as of the date of this report above.
dalam kondisi berkesinambungan usaha (going
concern) pada tanggal 30 Juni 2023, dengan
berpedoman pada Asumsi-asumsi dan Syarat-syarat
Pembatasan diatas.
Hasil Analisa Penilai Independen tentang Results of Independent Appraiser's Analysis on the
Kewajaran Penggabungan Usaha Fairness of Business Merger
Identitas dari penilai independen adalah Kantor Jasa The identity of the independent appraiser is the Public
Penilai Publik Stefanus Tonny Hardi & Rekan (“KJPP Appraisal Services Office of Stefanus Tonny Hardi &
STH”) dengan Izin Penilai Publik Bidang Properti dan Rekan ("KJPP STH") with a Public Appraisal License in
Bisnis No.: PB-1.08.00027. Berdasarkan Laporan the Property and Business Sector No. PB-1.08.00027:
Pendapat Kewajaran No. 00057/2.0007- PB-1.08.00027. Based on the Fairness Opinion Report
00/BS/01/0027/1/IX/2023 tanggal 25 September No. 00057/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated
2023, dan hasil kajian serta analisis dari semua data September 25, 2023, and the results of the review and
dan informasi yang KJPP STH terima dan dengan analysis of all data and information received by KJPP
mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan STH and by considering various relevant factors that
yang mempengaruhi pendapat kewajaran, berikut ini affect the fairness opinion, the following are the results
hasil penilaian KJPP STH : of KJPP STH's assessment:
Dalam mengevaluasi kewajaran Penggabungan In evaluating the fairness of the Business Merger, KJPP
Usaha, KJPP STH menggunakan metodologi sebagai STH uses the following methodology:
berikut:
55
Page 56
a) Objek Penilaian a) Object of Assessment
Objek analisis kewajaran adalah atas rencana The object of the fairness analysis is the business
penggabungan usaha yang akan dilakukan JARR merger plan to be carried out by JARR and JAL
dan JAL (“Rencana Penggabungan Usaha”) per 30 ("Business Merger Plan") as of June 30, 2023.
Juni 2023.
b) Tanggal Penilaian b) Objective of the Appraisal
Tanggal penilaian yang dipakai dalam penilaian ini The valuation date used in this valuation is as of June
adalah per 30 Juni 2023. 30, 2023.
c) Maksud dan Tujuan Penilaian c) Purpose and Objective of the Valuation
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan The purpose of this assessment is to provide a fairness
pendapat kewajaran atas Rencana Penggabungan opinion on the Business Merger’s Plan.
Usaha.
d) Asumsi dan Kondisi Pembatas d) Assumptions and Limiting Conditions
Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana In preparing the fairness opinion on the Business
Penggabungan Usaha KJPP STH menggunakan Merger Plan, KJPP STH uses several assumptions and
beberapa asumsi dan kondisi pembatas antara lain : limiting conditions, among others:
1. Laporan Penilaian Usaha yang dihasilkan 1. The Business Valuation Report produced by KJPP
oleh KJPP STH bersifat non-disclaimer STH is a non-disclaimer opinion.
opinion.
2. KJPP STH has reviewed the documents used in
2. KJPP STH telah melakukan penelaahan atas the valuation process.
dokumen-dokumen yang digunakan dalam
3. The data and information obtained by KJPP STH
proses penilaian.
come from sources whose accuracy can be trusted.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP
4. KJPP STH uses adjusted financial projections that
STH berasal dari sumber yang dapat
reflect the fairness of financial projections made by
dipercaya keakuratannya.
management with the ability to achieve them
4. KJPP STH menggunakan proyeksi keuangan (fiduciary duty).
yang telah disesuaikan yang mencerminkan
5. KJPP STH is responsible for the implementation of
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat
the assessment and fairness of the adjusted
oleh manajemen dengan kemampuan untuk
financial projections.
pencapaiannya (fiduciary duty).
6. KJPP STH produces a Business Valuation Report
5. KJPP STH bertanggung jawab atas
that is open to the public, unless there is
pelaksanaan penilaian dan kewajaran
confidential information that may affect the
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
company's operations.
6. KJPP STH menghasilkan Laporan Penilaian
7. KJPP STH is responsible for the Business
Bisnis yang terbuka untuk publik, kecuali
Valuation Report and Business Valuation
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
Conclusion.
dapat mempengaruhi operasional
perusahaan. 8. KJPP STH has obtained information on the legal
status of the object of valuation from the assignor.
7. KJPP STH bertanggung jawab atas Laporan
Penilaian Usaha dan Kesimpulan Penilaian
Usaha.
8. KJPP STH telah memperoleh informasi atas
status hukum objek penilaian dari pemberi
56
Page 57
tugas.
KJPP STH berpegang juga kepada surat pernyataan KJPP STH also relies on the management
manajemen (management representation letter) representation letter that management has submitted all
bahwa manajemen telah menyampaikan seluruh important and relevant information with the Business
informasi penting dan relevan dengan Rencana Combination Plan and to the best of JARR's
Penggabungan Usaha dan sepanjang pengetahuan management's knowledge there are no material factors
manajemen JARR tidak ada faktor material yang that have not been disclosed and may be misleading.
belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
e) Pendekatan dan Metode Penilaian e) Valuation Approaches and Methods
1. Analisis Transaksi, meliputi identifikasi dan 1. Transaction Analysis, including identification and
hubungan pihak-pihak yang bertransaksi, relationship of the parties to the transaction, analysis
analisis atas pokok-pokok dokumen Rencana of the main points of the Business Merger Plan
Penggabungan Usaha, dan analisis atas risiko document, and analysis of the risks and benefits of
dan manfaat dari Rencana Penggabungan the Business Merger Plan; namely as follows:
Usaha; yaitu sebagai berikut:
a. JARR dan JAL akan melakukan a. JARR and JAL will merge where JARR will be the
penggabungan dimana JARR sebagai Surviving Company and JAL will be the Merging
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha Company. Based on the Business Merger Plan
dan JAL sebagai Perusahaan Yang that has been prepared by the management of
Menggabungkan Diri. Berdasarkan JARR and JAL, the number of JARR shares as of
Rancangan Penggabungan Usaha yang telah June 30 2023 is 8,000,000,000 shares with a
disiapkan oleh manajemen JARR dan JAL, market value of Rp2.149.582.839.833, or Rp269
jumlah saham JARR per 30 Juni 2023 per share, while the number of JAL shares per
adalah 8.000.000.000 saham dengan nilai June 30, 2023 is 90,550 shares with a market
pasarnya sebesar Rp2.149.582.839.833, atau value of Rp313.839.790.951 or Rp3.465.928 per
sebesar Rp.269 per saham, sedangkan share.
jumlah saham JAL per 30 Juni 2023 adalah
90.550 saham dengan nilai pasarnya sebesar
Rp313.839.790.951 atau sebesar
Rp3.465.928 per saham.
b. Nilai aset bersih (ekuitas) JAL yang akan b. The net asset value (equity) of JAL which will be
digabungkan dengan JARR didasarkan pada combined with JARR is based on the conversion
konversi saham JAL dengan saham JARR of JAL shares to JARR shares, namely with a
yaitu dengan rasio konversi 1 lembar saham conversion ratio of 1 JAL share for 12.884 JARR
JAL untuk 12.884 saham JARR. Dasar nilai shares. JAL's basic equity value for this share
ekuitas JAL untuk konversi saham ini adalah conversion is Rp3.465.928 per share. The equity
Rp.3.465.928 per saham. Nilai ekuitas JAL value of JAL which will be combined with JARR is
yang akan digabungkan dengan JARR ini the same as the results of the KJPP STH
sama dengan hasil penilaian KJPP STH yang assessment, whose market value is
nilai pasarnya sebesar Rp313.839.790.951 Rp313.839.790.951 or Rp3.465.928 per share.
atau Rp3.465.928 per saham.
c. Dalam Rencana Penggabungan Usaha ini c. In this Business Merger Plan, the conversion of
konversi antara saham JAL menjadi saham JAL shares into JARR shares is 1 JAL share
JARR adalah 1 saham JAL dikonversi converted into 12.884 JARR shares. Based on
menjadi 12.884 saham JARR. Berdasarkan this share conversion, the additional number of
konversi saham ini penambahan jumlah JARR shares is 1.166.646.200 shares to replace
saham JARR adalah 1.166.646.200 saham the JAL shares owned by its shareholders with a
57
Page 58
untuk mengganti saham JAL yang dimiliki nominal value of Rp100 per share.
oleh para pemegang sahamnya dengan nilai
nominal Rp100 per saham.
d. Dalam melaksanakan Rencana d. In implementing the Business Merger Plan, the
Penggabungan Usaha, maka implementation is carried out in accordance with
pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan POJK 74. This Business Merger Plan is also an
POJK 74. Rencana Penggabungan Usaha ini affiliate transaction. Therefore, the Business
juga merupakan transaksi afiliasi. Oleh Merger Plan must be announced and can only be
karenanya Rencana Penggabungan Usaha implemented after obtaining approval from JARR
harus diumumkan dan baru dapat shareholders at the EGMS.
dilaksanakan setelah mendapat persetujuan
pemegang saham JARR dalam RUPSLB.
2. Analisis kualitatif, meliputi analisis atas riwayat 2. Qualitative analysis, including analysis of company
perusahaan dan sifat kegiatan usaha history and the nature of business activities of the
Perusahaan Peserta Penggabungan, analisis Merger Participating Companies, industrial and
industri dan lingkungan, analisis operasional dan environmental analysis, analysis of company
prospek perusahaan, alasan dan latar belakang operations and prospects, reasons and background
dilakukannya Rencana Penggabungan Usaha, for carrying out the Business Merger Plan, and
dan keuntungan dan kerugian yang bersifat qualitative advantages and disadvantages of the
kualitatif atas Rencana Penggabungan Usaha; Business Merger Plan; namely as follows:
yaitu sebagai berikut:
Manfaat dan keuntungan Rencana The benefits and advantages of this Business Merger
Penggabungan Usaha ini adalah sebagai Plan are as follows:
berikut:
1. Penciptaan Sinergi dan Efisiensi yang 1. Creation of Synergies and Efficiencies that
Mengoptimalkan Kinerja Operasional dan Optimize Operational Performance and Improve
Meningkatkan Skala Ekonomis Economies of Scale
Perusahaan
a. Penggabungan Usaha ini mendorong a. The merger encourages better integration and
adanya integrasi dan optimalisasi yang optimization of the supply chain, especially as
lebih baik dari rantai pasok, terutama JAL's plantations are located on the same stretch
karena lokasi perkebunan JAL yang as JARR's plantations and mills. The merger allows
berada di satu hamparan dengan JARR to combine its logistics, distribution network,
perkebunan dan pabrik PKS milik JARR. and production capabilities, and simplify processes,
Adanya penggabungan usaha ini JARR reduce transportation costs, and achieve better
dapat menggabungkan logistik, jaringan supply chain efficiency which is expected to
distribusi, dan kemampuan produksi, serta generate shareholder value.
dapat menyederhanakan proses,
mengurangi biaya transportasi, dan
mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih
baik yang diharapkan dapat menghasilkan
nilai bagi pemegang saham.
b. Dengan adanya Penggabungan Usaha b. With the Merger, the scale of JARR's business will
skala usaha JARR akan terjadi increase JARR's assets, administrative aspects
peningkatan aset milik JARR, aspek such as licensing and financial aspects including
administrasi seperti perizinan dan aspek accounting processes, taxation and capital
keuangan termasuk proses akuntansi, structure which will ultimately improve operational
perpajakan dan struktur permodalan yang and financial performance thereby creating a more
58
Page 59
pada akhirnya akan meningkatkan kinerja synergistic and more efficient company.
operasional dan finansial sehingga
menciptakan perusahaan yang lebih
sinergis dan lebih efisien.
c. Dengan adanya penggabungan usaha c. The merger will support the supply of oil palm Fresh
dapat mendukung pasokan Tandan Buah Fruit Bunches (FFB) and improve the management
Segar (TBS) kelapa sawit dan of Crude Palm Oil which will eventually be
meningkatkan pengelolaan Minyak processed into biodiesel products. This will help
Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil) reduce the purchase of CPO raw materials from
yang akhirnya akan diproses menjadi external parties.
produk biodiesel. Hal ini akan membantu
mengurangi pembeliaan bahan baku CPO
dari pihak eksternal.
d. Penggabungan Usaha ini memungkinkan d. The Merger enables JARR to improve its economies
JARR untuk meningkatkan skala of scale by consolidating the operations and
ekonomis perusahaan dengan resources of JARR and JAL. This may lead to
mengkonsolidasikan operasi dan sumber improved operational efficiency.
daya JARR dan JAL. Hal ini dapat
mengarah pada peningkatan efisiensi
operasional.
2. Peningkatan Skala Bisnis Perusahaan 2. Increased Scale of the Company's More
yang Lebih Terintegrasi Integrated Business
Penggabungan usaha akan menciptakan A merger will create a larger scale and more
skala perusahaan yang lebih besar dan integrated company that will create a company with
lebih terintegrasi sehingga akan stronger production capacity and assets that can
menciptakan perusahaan dengan compete, with more stable profitability.
kapasitas produksi dan aset yang lebih
kuat dan mampu bersaing, dengan
profitabilitas yang lebih stabil.
3. Diversifikasi Terkait Produk dan 3. Product-related Diversification and Competitive
Peningkatan Posisi Bersaing Position Enhancement
a. Mengacu pada proyeksi nasional atas a. Referring to the national projection of biodiesel
penyaluran Biosolar tahun 2022, distribution in 2022, it is estimated that biodiesel
diperkirakan penjualan Biosolar akan sales will increase in 2023 to reach 37.567.411
mengalami peningkatan di tahun 2023 kiloliters (kL). Furthermore, the Ministry of Energy
mencapai 37.567.411 KiloLiter (kL). and Mineral Resources (ESDM) has announced
Selanjutnya, Kementerian Energi dan the determination of biodiesel allocation for 2023 at
Sumber Daya Mineral (ESDM) telah 13,15 million kL, an increase of around 19%
mengumumkan penetapan alokasi compared to the 2022 allocation of 11,02 million
biodiesel untuk tahun 2023 sebesar 13,15 kL. The merger is expected to have an impact on
juta kL atau meningkat sekitar 19% improving JARR's competitive position, especially
dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar in ensuring the availability of raw materials to
11,02 juta kL. Dengan adanya produce biodiesel to meet the increasing domestic
penggabungan Usaha ini diharapkan biodiesel demand.
berdampak pada peningkatan posisi
bersaing JARR terutama dalam
memastikan ketersediaan bahan baku
untuk memproduksi biodiesel untuk
59
Page 60
memenuhi kebutuhan biodiesel dalam
negeri yang meningkat.
b. Penggabungan ini mendorong JARR b. This merger encourages JARR to increase the
untuk meningkatkan produksi produk production of biodiesel products from CPO
biodiesel dari hasil CPO yang dikelola products managed by the Company itself in
sendiri oleh Perseroan disamping CPO addition to CPO from external parties. Currently,
dari pihak eksternal. Saat ini Perseroan the Company has developed a cooking oil product
telah mengembangkan produk Minyak under the brand name "JAR" which has been
Goreng dengan merek “JAR” yang saat ini commercially marketed, where the raw material
telah dipasarkan secara komersial yang also comes from CPO.
mana bahan bakunya juga berasal dari
CPO.
3. Analisis kuantitatif, meliputi penilaian atas kinerja 3. Quantitative analysis, including an assessment of
historis JARR, analisis berkaitan dengan JARR's historical performance, analysis relating to
penilaian proyeksi keuangan JARR (dalam the assessment of JARR's financial projections (in
kondisi tidak melakukan Rencana the condition of not carrying out a Business Merger
Penggabungan Usaha dan kondisi Melakukan Plan and conditions of carrying out a Business
Penggabungan Usaha), analisis laporan Merger), analysis of JARR's financial statements in
keuangan JARR dalam kondisi tidak melakukan the condition of not carrying out a Business Merger
Rencana Penggabungan Usaha dan proforma Plan and proforma financial statements after carry
laporan keuangan setelah melakukan Rencana out the Business Merger Plan, analysis of the
Penggabungan Usaha, analisis atas pengaruh influence on the composition of JARR's
terhadap komposisi pemegang saham JARR, shareholders, and assessment of JARR's cash flow
dan penilaian arus kas JARR (dalam kondisi (in the condition of not carrying out the Business
tidak melakukan Rencana Penggabungan Usaha Merger Plan and in the conditions of carrying out the
dan kondisi Melakukan Penggabungan Usaha); Business Merger); namely as follows:
yaitu sebagai berikut:
Berdasarkan kinerja masa lalu dan proyeksi Based on past performance and projections of
laporan keuangan JARR dari tahun 2023 sampai JARR's financial statements from 2023 to 2048, by
dengan 2048, dengan melakukan Rencana carrying out the Business Merger Plan, it is hoped
Penggabungan Usaha, diharapkan dapat that JARR's performance can be improved, and the
meningkatkan kinerja JARR, dan nilai kini arus present value of JARR's cash flow after the merger,
kas JARR setelah penggabungan, dengan thus the Business Merger Plan provides added
demikian Rencana Penggabungan Usaha value for JARR based on the description as follows.
memberikan nilai tambah bagi JARR as follows:
berdasarkan gambaran sebagai berikut :
a. Tidak Melakukan Rencana Penggabungan Usaha / Not Implementing Merger Plan
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 50,67 116,53 157,48 10,55 21,29 34,78
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in 1.652,39 1.546,32 1.430,15 1.314,97 1.201,32 1.087,78
60
Page 61
billion Rupiah)
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 658,74 434,03 450,83 496,69 521,72 520,29
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar) 1.405,50 1.345,08 1.255,46 831,92 458,49 211,36
Non-current liabilities
(in billion Rupiah)
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 34,83 59,61 95,90 140,88 188,41 257,46
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 2,47 3,47 3,65 3,06 2,83 3,07
DER (x) 1,70 1,40 1,25 0,88 0,58 0,37
Return on Asset (%) 1,06% 1,95% 3,12% 4,97% 7,04% 9,59%
Return on Equity (%) 2,87% 4,69% 7,01% 9,34% 11,10% 13,17%
Return on Sales (%) 1,75% 1,35% 2,07% 2,91% 3,72% 4,86%
2029 2030 2031 2032 2033 2034
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 217,94 582,77 1.021,28 1.477,44 1.943,07 2.416,90
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 995,31 932,85 883,71 834,56 785,42 736,56
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 523,16 479,43 496,61 512,18 530,11 544,05
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities 7,40 8,20 9,00 9,80 10,60 11,40
61
Page 62
(in billion Rupiah)
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 313,37 366,99 393,16 412,52 419,72 432,29
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 3,45 4,57 5,34 6,11 6,82 7,56
DER (x) 0,23 0,19 0,17 0,15 0,14 0,13
Return on Asset (%) 11,20% 11,75% 11,13% 10,41% 9,54% 8,92%
Return on Equity (%) 13,82% 13,93% 12,99% 11,99% 10,87% 10,07%
Return on Sales (%) 5,71% 6,47% 6,71% 6,82% 6,73% 6,77%
2035 2036 2037 2038 2039 2040
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 2.898,69 3.391,88 3.886,17 4.386,11 4.889,25 5.393,65
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 689,93 643,31 596,69 550,19 503,74 462,04
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 557,61 559,66 562,32 564,23 566,71 569,27
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah) 12,21 13,01 13,81 14,61 15,41 16,21
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 442,97 447,48 447,98 454,51 457,18 463,13
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 8,28 9,13 9,98 10,84 11,68 12,52
DER (x) 0,12 0,11 0,10 0,10 0,09 0,08
62
Page 63
Return on Asset (%) 8,35% 7,77% 7,22% 6,82% 6,42% 6,10%
Return on Equity (%) 9,35% 8,63% 7,96% 7,47% 6,99% 6,61%
Return on Sales (%) 6,78% 6,83% 6,83% 6,91% 6,94% 7,01%
2041 2042 2043 2044 2045 2046
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 5.895,98 6.394,81 6.896,29 7.402,48 7.788,92 8.076,77
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 430,56 412,55 402,31 392,06 506,08 689,31
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 570,68 572,65 575,70 578,39 599,72 601,77
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah) 17,01 17,81 18,62 19,42 20,22 21,02
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 472,42 481,86 491,17 496,26 482,14 472,03
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 13,38 14,21 15,01 15,83 15,91 16,34
DER (x) 0,08 0,07 0,07 0,07 0,07 0,06
Return on Asset (%) 5,86% 5,64% 5,43% 5,20% 4,80% 4,49%
Return on Equity (%) 6,32% 6,05% 5,81% 5,55% 5,11% 4,77%
Return on Sales (%) 7,14% 7,26% 7,39% 7,45% 7,25% 7,09%
2047 2048
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent (in billion Rupiah) 8,264,82 8,503,18
63
Page 64
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in billion Rupiah) 954,83 1,176,97
Liabilitas jangka pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in billion Rupiah) 604,26 603,20
Liabilitas jangka panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities (in billion Rupiah) 21,82 22,62
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current period (in billion Rupiah) 454,10 464,59
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 16,59 17,02
DER (x) 0,06 0,06
Return on Asset (%) 4,14% 4,06%
Return on Equity (%) 4,39% 4,29%
Return on Sales (%) 6,81% 6,95%
b. Melakukan Rencana Penggabungan Usaha / Implementing Merger Plan
2023 2024 2025 2026 2027 2028
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 108,58 159,87 153,56 29,87 32,34 60,12
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 2.152,08 2.020,08 1.879,25 1.737,73 1.599,35 1.461,59
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 1.137,41 761,55 641,15 546,94 575,09 574,09
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah) 1.407,00 1.346,58 1.256,97 883,43 409,99 62,86
Laba periode berjalan
(Rp. miliar) 64,82 116,66 165,90 214,25 271,47 348,63
64
Page 65
Profit for the current
period (in billion
Rupiah)
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 1,59 2,12 2,67 2,93 2,72 2,97
DER (x) 1,80 1,38 1,12 0,75 0,45 0,25
Return on Asset (%) 1,64% 3,21% 4,62% 6,42% 8,58% 11,01%
Return on Equity (%) 4,59% 7,63% 9,79% 11,22% 12,45% 13,78%
Return on Sales (%) 3,05% 2,65% 3,58% 4,42% 5,36% 6,58%
2029 2030 2031 2032 2033 2034
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 491,04 945,23 1,466,01 2,000,92 2,538,02 3,078,07
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 1.344,91 1.259,42 1.188,20 1.117,68 1.047,16 976,93
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 571,79 528,24 543,55 558,62 574,20 586,52
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah) 8,90 9,70 10,50 11,30 12,10 12,91
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 389,15 434,34 454,80 471,13 471,50 478,69
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 3,77 4,98 5,84 6,68 7,47 8,27
DER (x) 0,20 0,16 0,15 0,13 0,12 0,11
Return on Asset (%) 11,12% 11,16% 10,43% 9,72% 8,84% 8,21%
Return on Equity (%) 13,33% 12,95% 11,94% 11,01% 9,93% 9,15%
Return on Sales (%) 7,09% 7,65% 7,76% 7,79% 7,56% 7,50%
65
Page 66
2035 2036 2037 2038 2039 2040
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 3.619,04 4.167,26 4.709,32 5.245,84 5.779,41 6.307,42
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 908,93 840,93 773,57 706,42 640,60 593,12
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 597,59 598,47 598,59 595,58 595,71 598,49
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah) 13,71 14,51 15,31 16,11 16,91 17,71
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 482,47 482,60 476,57 472,45 469,62 479,63
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 9,06 9,97 10,88 11,83 12,73 13,56
DER (x) 0,11 0,10 0,09 0,09 0,08 0,08
Return on Asset (%) 7,63% 7,09% 6,54% 6,09% 5,71% 5,51%
Return on Equity (%) 8,45% 7,79% 7,14% 6,61% 6,17% 5,93%
Return on Sales (%) 7,38% 7,37% 7,26% 7,18% 7,12% 7,26%
2041 2042 2043 2044 2045 2046
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent
(in billion Rupiah) 6.827,90 7.341,32 7.857,11 8.338,23 8.556,05 8.650,18
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in
billion Rupiah) 557,63 535,86 522,50 541,35 782,75 1.110,74
66
Page 67
Liabilitas jangka
pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in
billion Rupiah) 599,78 597,63 600,66 602,18 606,72 608,29
Liabilitas jangka
panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities
(in billion Rupiah) 18,52 19,32 20,12 20,92 21,72 22,52
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current
period (in billion
Rupiah) 487,50 497,40 501,76 499,17 433,21 422,81
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 14,41 15,32 16,11 16,87 17,07 17,19
DER (x) 0,07 0,07 0,06 0,06 0,06 0,06
Return on Asset (%) 5,30% 5,13% 4,92% 4,66% 3,89% 3,66%
Return on Equity (%) 5,68% 5,48% 5,24% 4,95% 4,12% 3,87%
Return on Sales (%) 7,36% 7,50% 7,55% 7,50% 6,52% 6,35%
2047 2048
Kas dan setara kas
(Rp. miliar)
Cash and Equivalent (in billion Rupiah) 8.658,86 8.851,15
Aset tidak lancar
(Rp. miliar)
Non-current assets (in billion Rupiah) 1.505,60 1.725,25
Liabilitas jangka pendek
(Rp. miliar)
Current liabilities (in billion Rupiah) 610,77 611,73
Liabilitas jangka panjang
(Rp. miliar)
Non-current liabilities (in billion Rupiah) 23,32 24,12
Laba periode berjalan
(Rp. miliar)
Profit for the current period (in billion Rupiah) 404,01 416,68
Rasio lancar (x)
Current ratio (x) 17,14 17,43
DER (x) 0,06 0,05
67
Page 68
Return on Asset (%) 3,37% 3,36%
Return on Equity (%) 3,56% 3,54%
Return on Sales (%) 6,06% 6,23%
4. Analisis Inkremental, meliputi analisis arus kas 4. Incremental Analysis, including net cash flow
bersih (Net Cash Flow - NCF), analisis nilai analysis (Net Cash Flow - NCF), analysis of added
tambah dari Rencana Penggabungan Usaha; value from the Business Merger Plan; namely as
yaitu sebagai berikut: follows:
Analisis Nilai Kini Arus Kas Bersih / Present Value Analysis of Net Cash Flow
Nilai Kini Arus Kas Bersih (dalam Rupiah)
Present Value of Net Cash Flow (in Rupiah)
Kondisi Melakukan Rencana Penggabungan Usaha
4.079.404.680.528
Implementing Merger Plan Condition
Kondisi Tidak Melakukan Rencana Penggabungan Usaha
3.792.610.550.072
Not Implementing Merger Plan Condition
Selisih
286.794.130.456
Difference
Berdasarkan analisis arus kas bersih Perseroan Based on the analysis of the Company's net cash flow
seperti terlihat dalam tabel diatas, nilai kini arus kas as shown in the table above, the present value of the
bersih Perseroan dalam kondisi Melakukan Rencana Company's net cash flow in the condition of undertaking
Penggabungan Usaha lebih tinggi sebesar a business merger plan is IDR 286,794,130,456 higher
Rp.286.794.130.456 dibandingkan dalam kondisi than in the condition of not carrying out a business
Tidak Melakukan Rencana Penggabungan Usaha. merger plan.
e) Kesimpulan Pendapat Kewajaran e) Fairness Opinion Conclusion
Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif, Based on transaction analysis, qualitative analysis,
analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran Rencana quantitative analysis and fairness analysis of the
Penggabungan Usaha, KJPP STH berpendapat Business Merger Plan, KJPP STH is of the opinion that
bahwa Rencana Penggabungan Usaha adalah wajar the Business Merger Plan is fair.
(fair).
3. Kerangka Legislatif Penggabungan 3. Legislative Framework for Business Merger
Usaha
Kerangka legislatif Penggabungan Usaha The legislative framework for Business Mergers is as
ada sebagai berikut: follows:
a) UUPT a) Company Law
b) UU Pasar Modal b) Capital Market Law
c) i. Capital Market Law
i. UU Pasar Modal
ii. OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015
ii. POJK No. 31/POJK.04/2015
iii. OJK Regulation No. 74/POJK.04/2016
iii. POJK No. 74/POJK.04/2016
iv. OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017
iv. POJK No. 30/POJK.04/2017
v. OJK Regulation No. 58/POJK.04/2017
v. POJK No. 58/POJK.04/2017
vi. OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020
68
Page 69
vi. POJK No. 15/POJK.04/2020 vii. OJK Regulation No. 16/POJK.04/2020
vii. POJK No. 16/POJK.04/2020 viii. OJK Regulation No. 3/POJK.04/2021
viii. POJK No. 3/POJK.04/2021
c) Peraturan Pajak c)d)Tax Regulations
e)i. Income Tax Law
i. UU PPh
ii. VAT Law
ii. UU PPn
iii. Local Tax and Retribution Law ("PDRD Law") on
iii. Undang-Undang Pajak Daerah dan
Chapter 17 - BPHTB
Retribusi Daerah (“UU PDRD”)
iv. PP BPHTB
pada Bab 17 – BPHTB
iv. PP BPHTB
d) Peraturan Ketenagakerjaan d)f)Labor Regulations
g)
i. UU Ketenagakerjaan i. Labor Law
e) Peraturan Anti-Monopoli e)h)Anti-Monopoly Regulation
i) i. Anti-Monopoly Law
i. UU Anti Monopoli
ii. Government Regulation No. 57 Year 2010
ii. PP No. 57 Tahun 2010
iii. KPPU Regulation No. 3 of 2023
iii. Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023
f) Peraturan Penggabungan, Peleburan, f)j) Company Merger, Consolidation, and Acquisition
dan Pengambilalihan Perusahaan Regulations
k)
i. PP No. 27 Tahun 1998 i. Government Regulation No. 27 Year 1998
g) Peraturan Lainnya g)l) Other Regulations
i. UU Cipta Kerja m)i. Law on Job Creation
h) Anggaran Dasar Masing-masing h)n)Articles of Association of Each Merger Participant
Perusahaan Peserta Penggabungan Company
4. Akibat Hukum dari Penggabungan Usaha 4. Legal Consequences of the Merger
Berdasarkan Pasal 122 UUPT, sebagai akibat dari Pursuant to Article 122 of the Company Law, as a result
Penggabungan Usaha, JAL sebagai Perusahaan yang of the Business Merger, JAL as the Merging Company
Menggabungkan Diri akan bubar demi hukum pada will dissolve by operation of law on the Merger Effective
Tanggal Efektif Penggabungan, tanpa proses likuidasi Date, without any prior liquidation process, and
terlebih dahulu, dan oleh karenanya: therefore:
i. seluruh aset dan liabilitas dari Perusahaan yang i. all assets and liabilities of the Merged Company will
Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum transfer by operation of law to the Surviving
kepada Perusahaan Penerima Penggabungan; dan Company; and
ii. para pemegang saham dari Perusahaan yang ii. the shareholders of the Merged Company will be
Menggabungkan Diri akan beralih secara hukum legally transferred to the shareholders of the
menjadi para pemegang saham dari Perusahaan Surviving Company.
Penerima Penggabungan.
Penggabungan Usaha sebagaimana dimaksud dalam The Business Merger as referred to in the Business
Rancangan Penggabungan Usaha akan dilakukan Merger Plan will be conducted by JARR and JAL by
oleh JARR dan JAL dengan menandatangani Akta signing the Merger Deed. In accordance with the
Penggabungan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 129 provisions in Article 129 paragraph (1) of the Company
ayat (1) UUPT mempertimbangkan penggabungan ini Law, considering that this merger will result in changes
69
Page 70
akan mengakibatkan perubahan modal ditempatkan in the issued and paid-up capital of the Surviving
dan modal disetor Perusahaan Penerima Company, a copy of the Merger Deed will be attached
Penggabungan, maka salinan Akta Penggabungan to the notification to the Minister of Law and Human
dilampirkan pada penyampaian pemberitahuan Rights regarding the Amendment of Articles of
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Association as referred to in Article 21 paragraph (3) of
tentang Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana the Company Law.
dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) UUPT.
B. ALASAN DAN TUJUAN PENGGABUNGAN B. RATIONALE AND OBJECTIVES OF THE MERGER
USAHA
Penggabungan yang direncanakan antara JARR dan The planned merger between JARR and JAL has the
JAL memiliki manfaat-manfaat strategis, operasional following strategic, operational and financial benefits:
dan keuangan sebagai berikut:
1. Penciptaan Sinergi dan Efisiensi yang 1. Creation of Synergies and Efficiencies that
Mengoptimalkan Kinerja Operasional dan Optimize Operational Performance and Improve
Meningkatkan Skala Ekonomis Perusahaan Economies of Scale
a) Penggabungan Usaha ini mendorong adanya a) The merger encourages better integration and
integrasi dan optimalisasi yang lebih baik dari optimization of the supply chain, especially as
rantai pasok, terutama karena lokasi JAL's plantations are located on the same
perkebunan JAL yang berada di satu stretch as JARR's plantations and mills. The
hamparan dengan perkebunan dan pabrik merger allows JARR to combine its logistics,
PKS milik JARR. Adanya penggabungan distribution network, and production capabilities,
usaha ini JARR dapat menggabungkan and simplify processes, reduce transportation
logistik, jaringan distribusi, dan kemampuan costs, and achieve better supply chain
produksi, serta dapat menyederhanakan efficiency which is expected to generate
proses, mengurangi biaya transportasi, dan shareholder value.
mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih
baik yang diharapkan dapat menghasilkan nilai
bagi pemegang saham.
b) Dengan adanya Penggabungan Usaha skala b) With the Merger, the scale of JARR's business
usaha JARR akan terjadi peningkatan aset will increase JARR's assets, administrative
milik JARR, aspek administrasi seperti aspects such as licensing and financial aspects
perizinan dan aspek keuangan termasuk including accounting processes, taxation and
proses akuntansi, perpajakan dan struktur capital structure which will ultimately improve
permodalan yang pada akhirnya akan operational and financial performance thereby
meningkatkan kinerja operasional dan finansial creating a more synergistic and more efficient
sehingga menciptakan perusahaan yang lebih company.
sinergis dan lebih efisien.
c) Dengan adanya penggabungan usaha dapat c) The merger will support the supply of oil palm
mendukung pasokan Tandan Buah Segar Fresh Fruit Bunches (FFB) and improve the
(TBS) kelapa sawit dan meningkatkan management of Crude Palm Oil which will
pengelolaan Minyak Mentah Kelapa Sawit eventually be processed into biodiesel products.
(Crude Palm Oil) yang akhirnya akan diproses This will help reduce the purchase of CPO raw
menjadi produk biodiesel. Hal ini akan materials from external parties.
membantu mengurangi pembeliaan bahan
baku CPO dari pihak eksternal.
70
Page 71
d) Penggabungan Usaha ini memungkinkan d) The Merger enables JARR to improve its
JARR untuk meningkatkan skala ekonomis economies of scale by consolidating the
perusahaan dengan mengkonsolidasikan operations and resources of JARR and JAL.
operasi dan sumber daya JARR dan JAL. Hal This may lead to improved operational
ini dapat mengarah pada peningkatan efisiensi efficiency.
operasional.
2. Peningkatan Skala Bisnis Perusahaan yang 2. Increased Scale of the Company's More
Lebih Terintegrasi Integrated Business
Penggabungan usaha akan menciptakan skala A merger will create a larger scale and more integrated
perusahaan yang lebih besar dan lebih terintegrasi company that will create a company with stronger
sehingga akan menciptakan perusahaan dengan production capacity and assets that can compete, with
kapasitas produksi dan aset yang lebih kuat dan more stable profitability.
mampu bersaing, dengan profitabilitas yang lebih
stabil.
3. Diversifikasi Terkait Produk dan Peningkatan 3. Product-related Diversification and Competitive
Posisi Bersaing Position Enhancement
a. Mengacu pada proyeksi nasional atas a. Referring to the national projection of biodiesel
penyaluran Biosolar tahun 2022, diperkirakan distribution in 2022, it is estimated that
penjualan Biosolar akan mengalami biodiesel sales will increase in 2023 to reach
peningkatan di tahun 2023 mencapai 37,567,411 kiloliters (kL). Furthermore, the
37.567.411 KiloLiter (kL). Selanjutnya, Ministry of Energy and Mineral Resources
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) has announced the determination of
(ESDM) telah mengumumkan penetapan biodiesel allocation for 2023 at 13.15 million
alokasi biodiesel untuk tahun 2023 sebesar kL, an increase of around 19% compared to
13.15 juta kL atau meningkat sekitar 19% the 2022 allocation of 11.02 million kL. The
dibandingkan alokasi tahun 2022 sebesar merger is expected to have an impact on
11,02 juta kL. Dengan adanya penggabungan improving JARR's competitive position,
Usaha ini diharapkan berdampak pada especially in ensuring the availability of raw
peningkatan posisi bersaing JARR terutama materials to produce biodiesel to meet the
dalam memastikan ketersediaan bahan baku increasing domestic biodiesel demand.
untuk memproduksi biodiesel untuk memenuhi
kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
meningkat.
b. Penggabungan ini mendorong JARR untuk b. This merger encourages JARR to increase the
meningkatkan produksi produk biodiesel dari production of biodiesel products from CPO
hasil CPO yang dikelola sendiri oleh products managed by the Company itself in
Perseroan disamping CPO dari pihak addition to CPO from external parties.
eksternal. Saat ini Perseroan telah Currently, the Company has developed a
mengembangkan produk Minyak Goreng cooking oil product under the brand name
dengan merek “JAR” yang saat ini telah "JAR" which has been commercially marketed,
dipasarkan secara komersial yang mana where the raw material also comes from CPO.
bahan bakunya juga berasal dari CPO.
71
Page 72
C. RISIKO-RISIKO PENGGABUNGAN USAHA C. BUSINESS MERGER RISKS
1. Potensi Implikasi Perpajakan sebagai Akibat 1. Potential Tax Implications as a Result of
dari Penggabungan Usaha berupa Business Merger in the Form of Abolition of
Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Taxpayer Identification Number ("NPWP") and
(“NPWP”) dan Pencabutan Pengukuhan Revocation of Confirmation of Taxable
Entrepreneur ("PKP")
Pengusaha Kena Pajak (“PKP”)
Berdasarkan peraturan perpajakan, terutama Based on tax regulations, especially Law No. 6 of 1983
Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang concerning General Provisions and Tax Procedures
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang which has undergone the latest amendment with Law
No. 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax
telah mengalami perubahan terakhir dengan
Regulations, the Directorate General of Taxes has the
Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang authority to remove the NPWP if the taxpayer is
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktorat liquidated due to a business merger. Taxpayers
Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk affected by liquidation due to a business merger can
menghapus NPWP apabila Wajib Pajak mengalami submit an application for NPWP deletion to the
likuidasi akibat penggabungan usaha. Wajib Pajak Directorate General of Taxes. In addition to the NPWP
yang terkena likuidasi akibat penggabungan usaha deletion, in the liquidation process, taxpayers must also
revoke PKP by submitting an application to the
dapat mengajukan permohonan penghapusan
Directorate General of Taxes.
NPWP kepada Direktorat Jenderal Pajak. Selain
penghapusan NPWP, dalam proses likuidasi, Wajib
Pajak juga harus melakukan pencabutan PKP
dengan mengajukan permohonan kepada
Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam konteks penghapusan NPWP tersebut, In the context of the NPWP deletion, there are several
terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan: (i) things that need to be considered: (i) the
pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan atas implementation of taxation rights and obligations of
setiap entitas usaha sebelum dilakukannya each business entity before the merger will use the
NPWP of the merged entity; and (ii) after the merger,
penggabungan akan menggunakan NPWP hasil the implementation of taxation rights and obligations will
penggabungan usaha; dan (ii) setelah dilakukan use the NPWP of the merged entity.
penggabungan, pelaksanaan hak dan kewajiban
perpajakan akan menggunakan NPWP hasil
penggabungan.
Proses penghapusan NPWP dan pencabutan PKP The process of NPWP deletion and PKP revocation will
akan melibatkan pemeriksaan oleh Direktorat involve an audit by the Directorate General of Taxes on
Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak yang the liquidated taxpayer. The decision regarding the
elimination of the NPWP will be given by the Directorate
mengalami likuidasi. Keputusan mengenai
General of Taxes within a maximum of 12 months since
penghapusan NPWP akan diberikan oleh the application is submitted to the tax office. Meanwhile,
Direktorat Jenderal Pajak paling lama dalam waktu the decision on the revocation of Taxable Person for
12 bulan sejak permohonan diajukan ke kantor VAT Purposes will be made within 6 months of the
pajak. Sementara itu, keputusan mengenai application being submitted to the tax office.
pencabutan PKP akan diberikan paling lama dalam
waktu 6 bulan sejak permohonan diajukan ke
kantor pajak.
72
Page 73
2. Risiko-risiko terkait Perundang-undangan 2. Risks related to Legislation
JARR dan JAL wajib mematuhi dan memenuhi JARR and JAL must comply with and fulfill the
ketentuan peraturan dan perundang-undangan provisions of the prevailing laws and regulations in
yang berlaku di Indonesia, yang dapat mengalami Indonesia, which may change from time to time.
perubahan dari waktu ke waktu.
Dalam proses Penggabungan Usaha, JARR harus In the Business Merger process, JARR must obtain an
memperoleh pernyataan efektif dari OJK. Jika effective statement from OJK. If the effective statement
pernyataan efektif tidak diperoleh, JARR dan JAL is not obtained, JARR and JAL cannot continue or
cancel the Business Merger process, but must continue
tidak dapat melanjutkan atau membatalkan proses
to comply with the prevailing laws and regulations. In
Penggabungan Usaha, tetapi harus tetap such a situation, JARR and JAL must announce that
mematuhi peraturan perundang-undangan yang the Business Merger is discontinued or canceled.
berlaku. Dalam situasi seperti itu, JARR dan JAL
harus mengumumkan bahwa Penggabungan
Usaha tidak dilanjutkan atau dibatalkan.
3. Tidak Tercapainya Sinergi yang Diharapkan 3. Not Achieving the Expected Synergies
Salah satu tujuan dari Penggabungan Usaha One of the objectives of a Business Merger is to create
adalah menciptakan entitas usaha yang lebih kuat a stronger business entity with cost efficiency, so as to
dengan efisiensi biaya, sehingga dapat mencapai achieve synergies and better operational efficiency.
However, there is no guarantee that the expected
sinergi dan efisiensi operasional yang lebih baik.
synergies will be achieved within the expected
Namun, tidak ada jaminan bahwa sinergi yang timeframe.
diharapkan akan tercapai dalam jangka waktu yang
diharapkan.
4. Volatilitas Pasar Biodiesel 4. Volatility of Biodiesel Market
Faktor eksternal seperti kondisi pasar, fluktuasi External factors such as market conditions, economic
ekonomi, atau gangguan industri dapat fluctuations or industry disruptions may affect the
mempengaruhi keberhasilan suatu penggabungan success of a business merger. Unexpected changes in
usaha. Perubahan yang tidak terduga dalam demand, competition, or regulation may affect the
growth prospects and financial performance of the
permintaan, persaingan, atau regulasi dapat merged entity.
mempengaruhi prospek pertumbuhan dan kinerja
keuangan entitas yang digabungkan.
73
Page 74
Terutama karena JARR hanya menjual produk Especially since JARR only sells biodiesel products to
biodiesel kepada satu konsumer, yaitu pemerintah, one consumer, the government, this dependency risk
maka risiko ketergantungan ini perlu diperhatikan. needs to be considered. As a company that is highly
Sebagai perusahaan yang sangat bergantung pada dependent on one major customer, JARR is exposed to
a high degree of dependency risk. In a situation where
satu pelanggan utama, JARR memiliki risiko yang biodiesel sales rely solely on the government, changes
tinggi terhadap ketergantungan tersebut. Dalam in government policy or changes in the government's
situasi di mana penjualan biodiesel hanya biodiesel needs could have a significant impact on the
mengandalkan pemerintah, perubahan kebijakan company's performance.
pemerintah atau perubahan kebutuhan biodiesel
pemerintah dapat memiliki dampak signifikan
terhadap kinerja perusahaan.
Kebijakan pemerintah terkait penggunaan biodiesel Government policies regarding biodiesel use may
dapat mengalami perubahan seiring dengan change as market conditions change or government
perubahan kondisi pasar atau perubahan tujuan policy objectives change. If the government reduces its
demand for biodiesel or favors other energy sources,
kebijakan pemerintah. Jika pemerintah mengurangi
JARR risks a decrease in biodiesel orders from the
kebutuhan akan biodiesel atau lebih government. This could potentially have a negative
mengutamakan sumber energi lain, maka JARR impact on JARR's revenue and profit.
berisiko mengalami penurunan pesanan biodiesel
dari pemerintah. Hal ini berpotensi membawa
dampak negatif terhadap pendapatan dan
keuntungan JARR.
D. PROSEDUR PENGGABUNGAN USAHA D. BUSINESS MERGER PROCEDURE
1. Penggabungan Usaha 1. Business Merger
Melalui penelaahan terhadap peraturan Through a review of the prevailing laws and regulations
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, in Indonesia, a business merger process will be carried
proses penggabungan usaha akan dilaksanakan out upon fulfillment of the following conditions:
setelah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
a) Direksi JARR dan JAL telah bersama-sama a) The Boards of Directors of JARR and JAL have
menyusun rancangan penggabungan usaha jointly prepared a business merger plan approved
yang disetujui oleh Dewan Komisaris JARR dan by the Boards of Commissioners of JARR and JAL
JAL masing-masing, seperti yang tercantum respectively, as stated in JARR Board of
Commissioners Decree No. 084/EXT-
dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris CORSEC/JARR/IX/2023 dated September 27,
JARR No. 084/EXT-CORSEC/JARR/IX/2023 2023 and JAL’s Board of Commissioners Decree
tanggal 27 September 2023 dan Surat No. 0474/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023 dated
Keputusan Dewan Komisaris JAL No. No. September 27, 2023 The merger plan must also be
0474/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023 tanggal 27 approved by the Extraordinary General Meeting of
September 2023. Rancangan penggabungan Shareholders (EGMS) of JARR and JAL. Further
information on the EGMS can be found in Section
usaha tersebut juga harus disetujui oleh Rapat
M on EGMS and Voting Requirements.
Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) JARR dan JAL. Informasi lebih lanjut
74
Page 75
tentang RUPSLB dapat ditemukan di Bagian L
mengenai RUPSLB dan Persyaratan
Pemungutan Suara.
b) Rancangan penggabungan usaha JARR dan b) The merger plan of JARR and JAL must be
JAL harus diumumkan secara tertulis dalam (i) announced in writing in (i) at least one daily
minimal satu surat kabar harian yang newspaper with national circulation or the stock
berperedaran nasional atau situs web bursa exchange website; and (ii) the Company's website
at the latest 30 (thirty) days before the date of the
efek; dan (ii) situs web Perseroan paling lambat invitation to the General Meeting of Shareholders,
30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal in accordance with the provisions in Article 127
pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham, paragraph (2) of the Company Law and Article 8
sesuai ketentuan dalam Pasal 127 ayat (2) POJK No. 74/POJK.04/2016. The summary of the
UUPT dan Pasal 8 POJK No. Business Merger Plan has been announced by the
74/POJK.04/2016. Ringkasan Rancangan respective Boards of Directors of JARR and JAL in
a Newspaper to be known by the public and the
Penggabungan Usaha telah diumumkan oleh
creditors of JARR and JAL.
masing-masing Direksi JARR dan JAL dalam
Surat Kabar untuk diketahui oleh masyarakat
dan para kreditur JARR dan JAL.
c) Pemberitahuan tertulis mengenai c) Written notice of the business merger must be given
penggabungan usaha harus disampaikan to JARR employees and JAL employees no later
kepada karyawan JARR dan karyawan JAL than 30 (thirty) days before the date of the invitation
to the General Meeting of Shareholders, in
paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum
accordance with the provisions in Article 127
tanggal pemanggilan Rapat Umum Pemegang paragraph (2) of Law No. 40/2007 and Article 10
Saham, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal POJK No. 74/POJK.04/2016. The Board of
127 ayat (2) Undang-Undang No. 40/2007 dan Directors of the Business Merger Participants have
Pasal 10 POJK No. 74/POJK.04/2016. Direksi announced in writing to the employees of each of
Perusahaan Peserta Penggabungan Usaha the Business Merger Participants, as stated in:
telah mengumumkan secara tertulis kepada
karyawan masing-masing Perusahaan Peserta
Penggabungan Usaha, seperti yang tercantum
dalam:
1. Surat Pengumuman Kepada Seluruh 1. Announcement Letter to All Employees of PT
Karyawan PT Jhonlin Agro Raya Tbk Jhonlin Agro Raya Tbk Regarding the Merger Plan
Mengenai Rencana Penggabungan PT of PT Jhonlin Agro Lestari into PT Jhonlin Agro
Jhonlin Agro Lestari ke Dalam PT Jhonlin Raya Tbk dated September 29, 2023; and
Agro Raya Tbk tertanggal 29 September
2023; dan
2. Surat Pengumuman Kepada Seluruh 2. Announcement Letter to All Employees of PT
Karyawan PT Jhonlin Agro Lestari Jhonlin Agro Lestari regarding the Proposed
mengenai Rencana Penggabungan PT Merger of PT Jhonlin Agro Lestari into PT Jhonlin
Jhonlin Agro Lestari ke Dalam PT Jhonlin Agro Raya Tbk dated September 29, 2023.
Agro Raya Tbk tertanggal 29 September
2023.
75
Page 76
d) JAL tidak memiliki perjanjian kredit dengan d) JAL does not have credit agreements with banks, so
bank, sehingga tidak memerlukan persetujuan it does not require bank approval to implement the
bank untuk melaksanakan rencana business merger plan. However, JAL's creditors still
penggabungan usaha. Namun pihak kreditur have the right to file an objection to JAL for 14
(fourteen) days after the announcement of the
JAL tetap memiliki hak untuk mengajukan Business Merger Plan.
keberatan kepada JAL selama 14 (empat belas)
hari setelah pengumuman Rancangan
penggabungan usaha.
Di sisi lain, JARR memiliki perjanjian kredit On the other hand, JARR has credit agreements with
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT PT Bank Mandiri (Persero) Tbk and PT Bank
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. In
accordance with the provisions in the credit
Selatan. Sesuai dengan ketentuan dalam
agreements signed by and between JARR and PT
perjanjian-perjanjian kredit yang ditandatangani Bank Mandiri (Persero) Tbk, in the context of the
oleh dan antara JARR dengan PT Bank Mandiri Business Merger of JARR and JAL, JARR is required
(Persero) Tbk, dalam rangka Penggabungan to make a written notification to PT Bank Mandiri
Usaha JARR dan JAL, JARR diwajibkan untuk (Persero) Tbk after obtaining an effective statement
melakukan pemberitahuan tertulis kepada PT from the Financial Services Authority on the Business
Bank Mandiri (Persero) Tbk setelah Merger of JARR and JAL In accordance with the
provisions in the credit agreement signed by and
diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas
between JARR and PT Bank Pembangunan Daerah
Jasa Keuangan atas Penggabungan Usaha Kalimantan Selatan, the Business Merger of JARR and
JARR dan JAL Sesuai dengan ketentuan dalam JAL will cause changes to Article 4 related to capital in
perjanjian kredit yang ditandatangani oleh dan JARR's Articles of Association. Based on BPD Kalsel
antara JARR dengan PT Bank Pembangunan Letter No. 86/Als-DKK/KP/2022 dated March 22, 2022
Daerah Kalimantan Selatan, Penggabungan Regarding Approval of the Plan for the Initial Public
Usaha JARR dan JAL akan menyebabkan Offering of PT Jhonlin Agro Raya and Amendments to
Several Provisions in the Credit Agreement, PT Bank
perubahan Pasal 4 terkait modal pada
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan has given
Anggaran Dasar JARR. Berdasarkan Surat approval that in the context of legal actions related to
BPD Kalsel No. 86/Als-DKK/KP/2022 tanggal changes in the Articles of Association, JARR is
22 Maret 2022 Perihal Persetujuan atas sufficient to notify PT Bank Pembangunan Daerah
Rencana Penawaran Umum Saham Perdana Kalimantan Selatan. Notification to PT Bank
PT Jhonlin Agro Raya dan Perubahan Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan in
connection with the Business Merger of JARR and JAL
Beberapa Ketentuan Dalam Perjanjian Kredit,
will be made after obtaining an effective statement from
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan the Financial Services Authority on the Business
Selatan telah memberikan persetujuan bahwa Merger of JARR and JAL.
dalam rangka tindakan hukum yang terkait
dengan perubahan Anggaran Dasar, JARR
cukup melakukan pemberitahuan kepada PT
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan. Pemberitahuan kepada PT Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
sehubungan dengan Penggabungan Usaha
JARR dan JAL akan dilakukan setelah
diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas
76
Page 77
Jasa Keuangan atas Penggabungan Usaha
JARR dan JAL.
Pihak kreditur JARR dapat mengajukan JARR's creditors may file an objection to the Business
keberatan atas Rancangan Penggabungan Merger Plan within 14 (fourteen) days after the
Usaha yaitu selama 14 (empat belas) hari announcement of the Business Merger Plan.
setelah pengumuman Rancangan
penggabungan usaha.
e) Pernyataan penggabungan yang diajukan e) The merger statement submitted to OJK has been
kepada OJK telah dinyatakan efektif sesuai declared effective in accordance with the prevailing
dengan peraturan perundang-undangan yang laws and regulations.
berlaku.
f) Rancangan penggabungan usaha telah f) The merger plan has been approved by the EGMS of
disetujui oleh RUPSLB JARR dan RUPS JAL JARR and the GMS of JAL in accordance with the
sesuai dengan ketentuan dan peraturan prevailing laws and regulations and the articles of
association of JARR and JAL.
perundang-undangan yang berlaku dan
anggaran dasar JARR dan JAL.
g) Akta Penggabungan Usaha telah g) The Deed of Business Merger has been signed by
ditandatangani oleh JARR dan JAL telah JARR and JAL and has been approved by the
mendapatkan persetujuan dari Kementerian Ministry of Law and Human Rights; and
Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
h) Perubahan anggaran dasar terkait h) The amendment to the articles of association related
penggabungan usaha akan mulai berlaku pada to the business merger will take effect on the date
tanggal diterbitkannya surat penerimaan of issuance of the letter of acceptance of
notification of amendment to the articles of
pemberitahuan perubahan anggaran dasar oleh
association by the Minister of Law and Human
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rights.
i) Seluruh prosedur yang berlaku berdasarkan i) All applicable procedures under JARR's Articles of
Anggaran Dasar JARR dan anggaran dasar Association and JAL's articles of association have
JAL telah terpenuhi serta perubahan anggaran been fulfilled as well as post-merger amendments
to JARR's articles of association.
dasar JARR pasca penggabungan.
2. Prosedur dan Metodologi Konversi Saham 2. Share Conversion Procedure and Methodology
Dasar perhitungan konversi saham JARR dan JAL The basis for the calculation of the conversion of JARR
didasarkan pada Hasil Penilaian Independen atas and JAL shares is based on the Independent Appraisal
Nilai Pasar Wajar Saham Peserta Penggabungan Results of the Fair Market Value of the Merger
Participants' Shares prepared by KJPP Stefanus Tonny
yang disusun oleh KJPP Stefanus Tonny Hardi &
Hardi & Rekan ("KJPP STH").
Rekan ("KJPP STH").
Berdasarkan Hasil Penilai Independen: Based on the Independent Appraisal Results:
77
Page 78
a) Nilai valuasi 100% saham JARR pada a) The valuation value of 100% of JARR shares on
tanggal 30 Juni 2023 adalah June 30 2023 is Rp2.149.582.839.833,- which is
Rp2.149.582.839.833,- yang ditentukan determined using the Income Based Approach
dengan menggunakan Pendekatan with the Discounted Cash Flow Method and the
Pendapatan (Income Based Approach) Market Based Approach using the Comparative
dengan Metode Diskonto Arus Kas Method for Companies Listed on the Stock
(Discounted Cash Flow Method) dan Exchange (Guideline Publicly Traded Company
Pendekatan Pasar (Market Based Method), based on KJPP STH report No.
Approach) dengan Metode Pembanding 00054/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 date
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek September 19, 2023. With the number of JARR
(Guideline Publicly Traded Company shares outstanding being 8.000.000.000 shares,
Method), berdasarkan laporan KJPP STH the fair value of JARR per share is Rp269 per
No. 00054/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 share,
tanggal 19 September 2023. Dengan jumlah
lembar saham JARR yang beredar sebanyak
8.000.000.000 lembar saham sehingga nilai
wajar JARR per Saham adalah sebesar
Rp269,- per saham,
b) Nilai valuasi 100% saham JAL pada tanggal b) The valuation value of 100% of JAL's shares as of
30 Juni 2023 adalah Rp313.839.780.400,- June 30, 2023 is Rp313,839,780,400,- determined
yang ditentukan dengan menggunakan using the Income Based Approach with the
Pendekatan Pendapatan (Income Based Discounted Cash Flow Method and the Market
Approach) dengan Metode Diskonto Arus Based Approach using the Comparative Method
Kas (Discounted Cash Flow Method) dan for Companies Listed on the Stock Exchange
Pendekatan Pasar (Market Based (Guideline Publicly Traded Company Method),
Approach) dengan Metode Pembanding based on KJPP STH report No. 00055/2.0007-
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 00/BS/01/0027/1/IX/2023 dated September 19,
(Guideline Publicly Traded Company 2023. With the number of JAL shares outstanding
Method), berdasarkan laporan KJPP STH of 90,550 shares, the fair value of JAL per Share is
No. 00055/2.0007-00/BS/01/0027/1/IX/2023 Rp3,465,928 per share.
tanggal 19 September 2023. Dengan jumlah
lembar saham JAL yang beredar sebanyak
90.550 lembar saham sehingga nilai nilai
wajar JAL per Saham adalah sebesar
Rp3.465.928,- per saham.
Berdasarkan hasil penilaian independen di atas, Based on the results of the independent valuation
setiap 1 saham JAL berhak mendapatkan 12.884 above, every 1 JAL share is entitled to 12,884 JARR
saham JARR yang dibulatkan kebawah menjadi shares which are rounded down to full units. Therefore,
satuan penuh. Oleh karena itu, rasio konversi the share conversion ratio used is 1:12,884.
saham yang digunakan adalah 1:12.884.
Berdasarkan rasio konversi saham JAL terhadap Based on the conversion ratio of JAL shares to JARR
JARR tersebut maka pada saat penyelesaian shares, upon the completion of the Business Merger,
Penggabungan Usaha, JARR akan menerbitkan JARR will issue shares to JAL shareholders totaling
saham kepada pemegang saham JAL sebanyak 1,166,646,200 shares divided proportionally to the
ownership of JAL Shareholders. As a result of the
1.166.646.200 lembar saham yang dibagi secara share conversion, the dilution percentage of public
proporsional kepemilikan Pemegang Saham JAL. ownership of JARR shares after the Business Merger is
Akibat konversi saham tersebut, persentase dilusi 12.73%.
78
Page 79
kepemilikan masyarakat atas saham JARR setelah
Penggabungan Usaha adalah sebesar 12,73%.
3. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham 3. Capital Structure and Share Ownership of the
Perusahaan Penerima Penggabungan Surviving Company Before and After Merger
Sebelum dan Setelah Penyelesaian Completion
Penggabungan
Berdasarkan Rasio Pertukaran Penggabungan, Based on the Merger Exchange Ratio, the capital
struktur modal dan kepemilikan saham dari structure and share ownership of the Surviving
Perusahan Penerima Penggabungan Usaha Company before and after the Merger will be as
sebelum dan setelah Penggabungan Usaha akan follows:
menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Saham Rp100,- per saham
Keterangan Sebelum Penggabungan Usaha Setelah Penggabungan Usaha
Description Jumlah Jumlah
%
Saham Nilai Saham (Rp) % Saham Nilai Saham (Rp)
Modal Dasar
10.000.000.000 1.000.000.000.000 10.000.000.000 1.000.000.000.000
Authorized Capital
Modal Ditempatkan dan Disetor
Issued and Paid-up Capital
PT Eshan Agro Sentosa 6.771.050.000 677.105.000.000 84,64 7.933.753.696 793.375.369.600 86,55
PT Sinar Bintang Mulia 6.000.000 600.000.000 0,08 6.000.000 600.000.000 0,07
PT Jhonlin Agro Mandiri - - - 3.942.504 394.250.400 0,04
Masyarakat
1.222.950.000 122.295.000.000 15,29 1.222.950.000
Public 122.295.000.000 13,34
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor 8.000.000.000 800.000.000.000 100,00 9.166.646.200 916.664.620.000 100,00
Total Issued and Paid-up Capital
Saham dalam Portepel
2.000.000.000 200.000.000.000 833.353.800 83.335.380.000
Shares in Portfolio
E. ANALISA HUKUM ATAS PENGGABUNGAN E. LEGAL ANALYSIS OF BUSINESS MERGER
USAHA
Konsultan Hukum Marsinih Martoatmodjo Iskandar Legal Consultant Marsinih Martoatmodjo Iskandar
telah ditunjuk oleh JARR untuk bertindak sebagai has been appointed by JARR to act as legal
konsultan hukum sehubungan dengan consultant in connection with the Business Merger
and in that capacity has provided a legal opinion as
Penggabungan Usaha dan dalam kapasitas
referred to in Article 4 number 1 of POJK No.
tersebut telah memberikan pendapat dari segi 74/POJK.04/2016 ("Legal Opinion").
hukum sebagaimana dimaksud pada Pasal 4
angka 1 POJK No. 74/POJK.04/2016 (“Pendapat
dari Segi Hukum”).
Dengan memperhatikan pembatasan, kualifikasi, With due regard to the restrictions, qualifications and
dan asumsi Pendapat dari Segi Hukum, berikut assumptions of the Legal Opinion, the following is a
adalah ringkasan Pendapat dari Segi Hukum: summary of the Legal Opinion:
a) Rancangan Penggabungan Usaha yang a) The Business Merger Plan containing the
79
Page 80
memuat hal-hal sebagaimana dimaksud pada matters as referred to in Article 123 paragraph
Pasal 123 ayat (2) UU No. 40/2007 dan Pasal (2) of Law No. 40/2007 and Article 4 of POJK
4 POJK No. 74/POJK.04/2016 telah disiapkan No. 74/POJK.04/2016 has been jointly
bersama oleh Direksi JARR dan Direksi JAL. prepared by the JARR Board of Directors and
the JAL Board of Directors. In accordance with
Sesuai dengan Pasal 123 ayat (3) UU No. Article 123 paragraph (3) of Law No. 40/2007
40/2007 dan Pasal 17 ayat (1) POJK No. and Article 17 paragraph (1) of POJK No.
74/POJK.04/2016, rancangan penggabungan 74/POJK.04/2016, the merger plan has
telah memperoleh persetujuan Dewan obtained the approval of JARR's Board of
Komisaris JARR dan Dewan Komisaris JAL Commissioners and JAL's Board of
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Commissioners as stated in JARR's Board of
Commissioners Decree No. 084/EXT-
Keputusan Dewan Komisaris JARR No.
CORSEC/JARR/IX/2023 dated September 27,
084/EXT-CORSEC/JARR/IX/2023 tanggal 27 2023 and JAL's Board of Commissioners
September 2023 dan Surat Keputusan Dewan Decree No. 0474/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023
Komisaris JAL No. 0474/EM/JAL- dated September 27, 2023.. Furthermore, the
LGL/EXT/IX/2023 tanggal 27 September Business Merger Plan must be submitted to the
2023. Selanjutnya Rancangan Penggabungan General Meeting of Shareholders of JARR and
Usaha wajib diajukan kepada Rapat Umum the General Meeting of Shareholders of JAL for
approval.
Pemegang Saham JARR dan Rapat Umum
Pemegang Saham JAL untuk memperoleh
persetujuan.
b) Penggabungan Usaha tidak mengakibatkan b) The Business Merger does not result in a
perubahan pengendali atas Perusahaan change of control over the Surviving Company.
Penerima Penggabungan. Perusahaan The Surviving Company remains controlled by
Haji Samsudin Andi Arsyad. In accordance with
Penerima Penggabungan tetap dikendalikan
the reporting submitted by the Surviving
oleh Haji Samsudin Andi Arsyad. Sesuai Company to the AHU system of the Ministry of
dengan pelaporan yang disampaikan oleh Law and Human Rights on September 1, 2023
Perusahaan Penerima Penggabungan date, the Surviving Company has reported Haji
kepada sistem AHU Kementerian Hukum dan Samsudin Andi Arsyad as the Ultimate
Hak Asasi Manusia pada tanggal 1 Beneficiary Ownership of the Surviving
September 2023, Perusahaan Penerima Company.
Penggabungan telah melaporkan Haji
Samsudin Andi Arsyad sebagai Pemilik
Manfaat (Ultimate Beneficiary Ownership)
pada Perusahaan Penerima Penggabungan.
c) Penggabungan Usaha ini mengakibatkan c) This Business Merger results in an increase in
terjadinya peningkatan modal ditempatkan the issued and paid-up capital of the Surviving
dan modal disetor pada Perusahaan Company from Rp800.000.000.000,- (eight
hundred billion Rupiah) to Rp
Penerima Penggabungan dari semula
Rp924.533.415.000,- (nine hundred twenty four
Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar) billion five hundred thirty three million four
menjadi Rp924.533.415.000,- (sembilan ratus hundred fifteen thousand Rupiah). In
dua puluh empat miliar lima ratus tiga puluh accordance with the provisions of Article 21
tiga juta empat ratus lima belas ribu Rupiah). paragraph (3) of the Company Law, a copy of
Sesuai ketentuan dalam Pasal 21 ayat (3) the deed of amendment to the articles of
association must be notified to the Minister of
80
Page 81
UUPT, salinan akta perubahan anggaran Law and Human Rights and in accordance with
dasar wajib diberitahukan kepada Menteri the provisions of Article 23 paragraph (2) of the
Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sesuai Company Law, the amendment to the articles
ketentuan Pasal 23 ayat (2) UUPT, of association shall take effect as of the date of
issuance of the letter of acceptance of the
perubahan anggaran dasar tersebut mulai notification of the Amendment to the Articles of
berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat Association by the Minister of Law and Human
penerimaan pemberitahuan Perubahan Rights.
Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia.
d) Dengan bergantung pada pemenuhan atau d) Subject to the fulfillment or waiver (as
pengesampingan (sebagaimana berlaku) atas applicable) of the requirements for the
persyaratan-persyaratan efektifnya effectiveness of the Merger, on the effective
date, i.e., the Merger Effective Date, JAL will
Penggabungan Usaha, pada tanggal efektif,
cease to exist by operation of law without prior
yakni Tanggal Efektif Penggabungan, JAL liquidation such that:
akan berakhir karena hukum tanpa
dilakukannya likuidasi terlebih dahulu
sehingga:
i. seluruh aktiva dan pasiva JAL akan i. all assets and liabilities of JAL will pass by
beralih karena hukum kepada JARR, operation of law to JARR, as the surviving
sebagai perusahaan penerima company; and
penggabungan; dan ii. the shareholders of JAL will by operation
ii. pemegang saham JAL karena of law become the shareholders of JARR,
hukum menjadi pemegang saham as the surviving company.
JARR, sebagai perusahaan yang
menerima penggabungan.
e) Benturan Kepentingan: sesuai Surat e) Conflict of Interest: in accordance with the
Pernyataan dari Direksi JAR tanggal 29 Statement Letter from the Board of Directors of JAR
September 2023 menyatakan bahwa dated September 29, 2023, it is stated that the
pelaksanaan Penggabungan Usaha JARR implementation of the Business Merger of JARR and
JAL is not a transaction that contains a conflict of
dan JAL bukan merupakan transaksi yang interest, because there is no difference between the
mengandung suatu benturan kepentingan, economic interests of JARR and the personal
karena tidak adanya perbedaan antara economic interests of members of the board of
kepentingan ekonomis JARR dengan directors, members of the board of commissioners,
kepentingan ekonomis pribadi anggota major shareholders, or controllers that can harm
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang JARR.
saham utama, atau pengendali yang dapat
merugikan JARR.
f) Syarat Efektif Penggabungan: Berdasarkan f) Effective Merger Requirements: Based on the
peraturan perundang-undangan dan laws and regulations and JARR's Articles of
Anggaran Dasar JARR, penggabungan hanya Association, the merger can only be implemented
dapat dilaksanakan setelah persyaratan- after the requirements as mentioned below are
fulfilled:
persyaratan sebagaimana tersebut di bawah
81
Page 82
ini dipenuhi:
i. Diajukannya pernyataan penggabungan i. The submission of a business merger
usaha kepada OJK, yang berisi statement to OJK, which contains the Business
Rancangan Penggabungan Usaha Merger Plan along with its supporting
beserta dokumen pendukungnya documents as required under POJK No.
74/POJK.04/2016 and the obtaining of an
sebagaimana dipersyaratkan dalam effective statement from OJK in relation to the
POJK No. 74/POJK.04/2016 dan business merger statement;
diperolehnya pernyataan efektif dari
OJK sehubungan dengan pernyataan
penggabungan usaha dalam rangka
Penggabungan Usaha tersebut;
ii. Diumumkannya Rancangan ii. The announcement of the Business Merger
Penggabungan Usaha JARR dan JAL Plan of JARR and JAL in (i) at least one daily
dalam (i) minimal satu surat kabar newspaper with national circulation or the stock
harian yang berperedaran nasional atau exchange website; and (ii) JARR's website at
the latest 30 (thirty) days prior to the date of the
situs web bursa efek; dan (ii) situs web invitation to the General Meeting of
JARR paling lambat 30 (tiga puluh) hari Shareholders, in accordance with the
sebelum tanggal pemanggilan Rapat provisions in Article 127 paragraph (2) of the
Umum Pemegang Saham, sesuai Company Law and Article 8 of POJK No.
ketentuan dalam Pasal 127 ayat (2) 74/POJK.04/2016;
UUPT dan Pasal 8 POJK No.
74/POJK.04/2016;
iii. Diumumkannya Penggabungan Usaha iii. Announcement of the Business Merger in
secara tertulis kepada karyawan JARR writing to JARR employees and JAL employees
dan karyawan JAL paling lambat 30 no later than 30 (thirty) days prior to the date of
(tiga puluh) hari sebelum tanggal the invitation to the General Meeting of
Shareholders, in accordance with the
pemanggilan Rapat Umum Pemegang provisions in Article 127 paragraph (2) of Law
Saham, sesuai ketentuan dalam Pasal No. 40/2007 and Article 10 POJK No.
127 ayat (2) UU No. 40/2007 dan Pasal 74/POJK.04/2016;
10 POJK No. 74/POJK.04/2016;
iv. diajukannya permohonan pencatatan iv. Submission of the application for the listing of
saham tambahan JARR sebagai hasil additional shares of JARR as a result of the
dari Penggabungan beserta dokumen Merger along with supporting documents to the
IDX as required under Regulation No. I-G
pendukungnya ke BEI sebagaimana
regarding Business Merger or Consolidation as
dipersyaratkan dalam Peraturan No. I-G attached to the Decree of the Board of
tentang Penggabungan Usaha atau Directors of the Jakarta Stock Exchange No.
Peleburan Usaha sebagaimana Kep-001/BEJ/012000 dated January 4, 2000,
dilampirkan dalam Keputusan Direksi and obtaining approval in principle for the listing
PT Bursa Efek Jakarta No. Kep- of additional shares by Indonesian Stock
001/BEJ/012000 tanggal 4 Januari Exchanges.
2000, dan diperolehnya persetujuan
prinsip pencatatan saham tambahan
82
Page 83
oleh Bursa Efek Indonesia.
v. Tidak adanya keberatan dari kreditur v. There is no objection from the creditors of each
dari masing-masing JARR dan JAL atau of JARR and JAL or a settlement of the
telah tercapainya penyelesaian atas creditors' objection has been reached, as
keberatan kreditur, sebagaimana required under Article 127 of the Company
Law. In accordance with the provisions in the
disyaratkan dalam Pasal 127 UUPT. credit agreements signed by and between
Sesuai dengan ketentuan dalam JARR and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, in
perjanjian-perjanjian kredit yang the context of the Business Combination of
ditandatangani oleh dan antara JARR JARR and JAL, JARR is required to make a
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, written notification to PT Bank Mandiri
dalam rangka Penggabungan Usaha (Persero) Tbk after obtaining an effective
statement from the Financial Services Authority
JARR dan JAL, JARR diwajibkan untuk
on the Business Combination of JARR and JAL
melakukan pemberitahuan tertulis In accordance with the provisions in the credit
kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk agreements signed by and between JARR and
setelah diperolehnya pernyataan efektif PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
dari Otoritas Jasa Keuangan atas Selatan, the Business Combination of JARR
Penggabungan Usaha JARR dan JAL and JAL will cause changes to Article 4 related
Sesuai dengan ketentuan dalam to capital in the Articles of Association of JARR.
Based on BPD Kalsel Letter No. 86/Als-
perjanjian kredit yang ditandatangani
DKK/KP/2022 dated March 22, 2022 Regarding
oleh dan antara JARR dengan PT Bank Approval of the Plan for the Initial Public
Pembangunan Daerah Kalimantan Offering of PT Jhonlin Agro Raya and
Selatan, Penggabungan Usaha JARR Amendments to Several Provisions in the
dan JAL akan menyebabkan perubahan Credit Agreement, PT Bank Pembangunan
Pasal 4 terkait modal pada Anggaran Daerah Kalimantan Selatan has given approval
that in the context of legal actions related to
Dasar JARR. Berdasarkan Surat BPD
changes in the Articles of Association, JARR is
Kalsel No. 86/Als-DKK/KP/2022 tanggal sufficient to notify PT Bank Pembangunan
22 Maret 2022 Perihal Persetujuan atas Daerah Kalimantan Selatan. Notification to PT
Rencana Penawaran Umum Saham Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Perdana PT Jhonlin Agro Raya dan Selatan in connection with the Business
Perubahan Beberapa Ketentuan Dalam Combination of JARR and JAL will be made
Perjanjian Kredit, PT Bank after obtaining an effective statement from the
Financial Services Authority on the Business
Pembangunan Daerah Kalimantan
Combination of JARR and JAL.
Selatan telah memberikan persetujuan
bahwa dalam rangka tindakan hukum
yang terkait dengan perubahan
Anggaran Dasar, JARR cukup
melakukan pemberitahuan kepada PT
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan. Pemberitahuan kepada PT
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan sehubungan dengan
Penggabungan Usaha JARR dan JAL
akan dilakukan setelah diperolehnya
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
83
Page 84
Keuangan atas Penggabungan Usaha
JARR dan JAL.
Pada tanggal Rancangan As at the date of the Merger Plan, JAL has not
Penggabungan, JAL tidak entered into and is not a party to any credit
menandatangani dan menjadi pihak agreement with any bank or other third party;
dalam suatu perjanjian kredit dengan
bank atau pihak ketiga lainnya;
vi. Diperolehnya persetujuan-persetujuan vi. Obtaining the necessary approvals to conduct
yang diperlukan untuk melakukan the Business Merger in accordance with the
Penggabungan Usaha sesuai dengan provisions of the Articles of Association of each
of JARR and JAL, namely:
ketentuan Anggaran Dasar masing-
masing JARR dan JAL, yaitu :
(i) RUPSLB JARR yang dilaksanakan (i) JARR's EGMS which was conducted in
sesuai dengan ketentuan POJK No. accordance with the provisions of POJK
15/POJK.04/2020 dan POJK No. No. 15/POJK.04/2020 and POJK No.
16/POJK.04/2020 dan RUPSLB JAL. 16/POJK.04/2020 and JAL's EGM.
(ii) Keputusan Dewan Komisaris JARR (ii) Resolution of the Board of Commissioners
terkait Persetujuan dan Pengesahan of JARR regarding the Approval and
Usulan Rancangan Penggabungan Ratification of the Proposed Business
Usaha No. 084/EXT- Merger Plan No. 084/EXT-
CORSEC/JARR/IX/2023 dated September
CORSEC/JARR/IX/2023 tanggal 27 27, 2023, and Resolution of the Board of
September 2023, dan Keputusan Commissioners of JAL regarding the
Dewan Komisaris JAL terkait Approval and Ratification of the Proposed
Persetujuan dan Pengesahan Business Merger Plan No. 0474/EM/JAL-
Usulan Rancangan Penggabungan LGL/EXT/IX/2023 dated September 27,
Usaha No. 0474/EM/JAL- 2023.
LGL/EXT/IX/2023 tertanggal 27
September 2023.
(iii) Surat Permohonan Direksi JARR (iii) Request Letter of the Board of Directors of
No. 083/EXT- JARR No. 083/EXT-
CORSEC/JARR/IX/2023 tanggal 26 CORSEC/JARR/IX/2023. dated September
26, 2023 Regarding Request for Approval
September 2023 Perihal
of the Proposed Merger Plan and JAL's
Permohonan Persetujuan Usulan Letter of Request from the Board of
Rencana Penggabungan dan Surat Directors No. 0473/EM/JAL-
Permohonan Direksi JAL No. LGL/EXT/IX/202 dated September 26,
0473/EM/JAL-LGL/EXT/IX/2023 2023 Regarding Request for Approval of
tanggal 26 September 2023 Perihal the Proposed Merger Plan. Regarding
Permohonan Persetujuan Usulan Request for Approval of the Proposed
Merger Plan.
Rencana Penggabungan.
vii. Ditandatanganinya Akta Penggabungan vii. The signing of the Deed of Merger by JARR
oleh JARR dan JAL; and JAL;
84
Page 85
viii. Diperolehnya bukti penerimaan viii. Receipt of notification of amendments to
pemberitahuan perubahan Anggaran JARR's Articles of Association and changes to
Dasar JARR dan perubahan data JAL JAL's data from the Minister of Law and Human
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Rights as a result of the implementation of the
Merger.
Manusia sebagai akibat dari
pelaksanaan Penggabungan Usaha.
g) Kepentingan Stakeholder: Dalam g) Stakeholder Interests: In preparing the Merger
mempersiapkan Rancangan Penggabungan, Plan, the JARR Board of Directors has explored
Direksi JARR telah melakukan penjajakan the feasibility of taking into account the interests
of JARR, the public, and fair competition in
kelayakan dengan memperhatikan
conducting business, as well as ensuring the
kepentingan JARR, masyarakat, dan fulfillment of the rights of minority shareholders
persaingan sehat dalam melakukan usaha, and employees.
serta menjamin tetap terpenuhinya hak-hak
pemegang saham minoritas dan karyawan.
h) Hak Para Pemegang Saham Minoritas: h) Rights of Minority Shareholders: Shareholders
Para pemegang saham yang tidak menyetujui who do not approve the resolution in the EGMS of
keputusan dalam RUPSLB JARR mengenai JARR regarding the Business Merger, have the right
Penggabungan Usaha, berhak untuk meminta to request that their shares be purchased at a
reasonable price in accordance with the provisions
agar sahamnya dibeli dengan harga yang of Article 126 in conjunction with Article 62 of the
wajar sesuai dengan ketentuan Pasal 126 Company Law. The purchase of shares owned by
juncto Pasal 62 UUPT. Pembelian atas JARR shareholders who request that their shares be
saham-saham yang dimiliki oleh para purchased based on such rights will be carried out
pemegang saham JARR yang meminta agar by EAS as a standby buyer, in accordance with the
sahamnya dibeli berdasarkan hak tersebut Deed of Standby Buyer Agreement in the context of
Merger between PT Jhonlin Agro Raya Tbk and PT
akan dilakukan oleh EAS sebagai pembeli
Jhonlin Agro Lestari No. 33 dated September 22,
siaga, sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli 2023, drawn up before Rudy Siswanto, S.H., a
Siaga Dalam Rangka Penggabungan Usaha Notary in North Jakarta, by and between EAS and
Antara PT Jhonlin Agro Raya Tbk dan PT JARR. The repurchase was conducted at a price of
Jhonlin Agro Lestari No. 33 tanggal 22 Rp190,- per JARR share. This price is not higher
September 2023, yang dibuat di hadapan compared to the average stock price over 90 trading
Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, days at the time of the signing of the approval of the
Business Merger Plan by the respective Boards of
oleh dan antara EAS dan JARR. Pembelian
Commissioners of JARR and JAL and taking into
kembali dilakukan dengan harga Rp190,- per account Article 62 of the Company Law and OJK
saham JARR. Harga tersebut tidak lebih tinggi No. 74/POJK.04/2016. In accordance with the
dibandingkan rata-rata harga saham selama Statement Letter dated September 22, 2023, signed
90 hari perdagangan bursa pada saat by Tamlikho as Director of EAS, it is stated that EAS
ditandatanganinya persetujuan Rancangan has sufficient funds and is able to purchase all
shares owned by JARR shareholders who do not
Penggabungan Usaha oleh masing-masing
approve the Business Merger Plan of JARR and
Dewan Komisaris JARR dan JAL dan JAL.
memperhatikan Pasal 62 UUPT dan OJK No.
74/POJK.04/2016. Sesuai dengan Surat
Pernyataan tanggal 22 September 2023, yang
ditandatangani oleh Tamlikho selaku Direktur
85
Page 86
EAS, dinyatakan bahwa EAS memiliki dana
yang cukup dan sanggup untuk membeli
seluruh saham milik pemegang saham JARR
yang tidak menyetujui Rencana
Penggabungan Usaha JARR dan JAL.
UUPT tidak mengatur kapan pembelian The Company Law does not regulate when the
saham harus dilakukan. Oleh karena itu, purchase of shares must be made. Therefore, JARR
JARR dapat menentukan waktu pembelian can determine the timing of the share purchase,
which is when the Business Merger is completed.
saham, yakni ketika Penggabungan Usaha
selesai dilakukan.
i) Rencana terhadap Karyawan: Dalam hal i) Plan for Employees: In the event that there are
terdapat karyawan Perusahaan yang employees of the Merging Company who refuse the
Menggabungkan Diri yang menolak offer to transfer employment to the Surviving
Company or employees of the Surviving Company
penawaran untuk pindah hubungan kerja ke
who refuse to continue employment with the
Perusahaan Penerima Penggabungan atau Surviving Company, then based on Article 154(A) of
karyawan Perusahaan Penerima the Manpower Law and Article 41 of Government
Penggabungan yang menolak melanjutkan Regulation No. 35 of 2021, the employer may
hubungan kerja dengan Perusahaan terminate the employment of employees due to the
Penerima Penggabungan maka berdasarkan reason that the company is merging, consolidating
Pasal 154(A) UU Ketenagakerjaan dan Pasal or separating the company and the employees are
not willing to continue employment or the employer
41 PP No. 35 Tahun 2021, pengusaha dapat
is not willing to accept the employees, in which case
melakukan pemutusan hubungan kerja the employees are entitled to severance pay, long
terhadap pekerja karena alasan perusahaan service pay and compensation pay.
melakukan penggabungan, peleburan atau
pemisahan perusahaan dan pekerja tidak
bersedia melanjutkan hubungan kerja atau
pengusaha tidak bersedia menerima pekerja,
dalam hal mana pekerja berhak atas uang
pesangon, uang penggantian masa kerja dan
uang penggantian hak.
j) Akta Penggabungan: Pelaksanaan j) Deed of Merger: The implementation of the
Penggabungan Usaha berikut pengalihan Business Merger and the transfer of all rights
seluruh hak dan kewajiban dari JAL kepada and obligations from JAL to JARR and the
acceptance of the transfer of such rights and
JARR dan penerimaan atas pengalihan hak
obligations by JARR will be stated in the Merger
dan kewajiban tersebut oleh JARR akan Deed. The Merger Deed will be executed after
dinyatakan di dalam Akta Penggabungan. the Business Merger has been approved by the
Akta Penggabungan tersebut akan respective shareholders of JARR and JAL in the
ditandatangani setelah Penggabungan Usaha relevant EGMS. In accordance with the
telah disetujui oleh masing-masing pemegang provisions of Article 129 paragraph (1) of the
saham JARR dan JAL dalam RUPSLB terkait. Company Law, considering that the Business
Merger will result in a change in the issued and
Sesuai ketentuan dalam Pasal 129 ayat (1)
paid-up capital of the Company, a copy of the
UUPT mempertimbangkan Penggabungan Business Merger Deed will be attached to the
Usaha akan mengakibatkan perubahan modal notification to the Minister of Law and Human
86
Page 87
ditempatkan dan modal disetor Perseroan, Rights regarding the Amendment to the Articles
maka salinan Akta Penggabungan Usaha of Association as referred to in Article 21
dilampirkan pada penyampaian paragraph (3) of the Company Law and in
pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan accordance with the provisions of Article 23
paragraph (2) of the Company Law, the
Hak Asasi Manusia tentang Perubahan amendment to the articles of association will be
Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud effective as of the date of issuance of the letter
dalam Pasal 21 ayat (3) UUPT dan sesuai of acceptance of the notification of the
ketentuan Pasal 23 ayat (2) UUPT, Amendment to the Articles of Association by the
perubahan anggaran dasar tersebut mulai Minister of Law and Human Rights.
berlaku sejak tanggal diterbitkannya surat
penerimaan pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia.
k) Aspek Anti Monopoli dan Persaingan k) Anti-Monopoly and Unfair Competition
Tidak Sehat: Berdasarkan PP No. 57 Tahun Aspects: Pursuant to Government Regulation
2010, penggabungan usaha yang berakibat No. 57/2010, business mergers that result in
mencapai aset dan/atau penjualan melebihi assets and/or sales exceeding a certain
amount must be notified to the Business
jumlah tertentu, wajib diberitahukan kepada Competition Supervisory Commission (KPPU)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) within 30 working days from the date on which
dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak the business merger becomes legally
tanggal telah berlaku efektif secara yuridis effective. In accordance with the Pro Forma
penggabungan usaha. Sesuai dengan Financial Statements of the Surviving
Laporan Keuangan Proforma Perusahaan Company, prepared by Public Accounting Firm
Kanaka Puradiredja Suhartono (a member of
Penerima Penggabungan Usaha, yang
Nexia International), the Proposed Business
disusun oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Merger of JARR and SA will result in:
Puradiredja Suhartono (anggota Nexia
International), Rencana Penggabungan
Usaha JARR dan SA akan mengakibatkan:
i. Nilai aset menjadi sebesar i. The value of assets becomes
Rp3.886.284.534.077,- (tiga triliun delapan Rp3.886.284.534.077 (three trillion eight
ratus delapan puluh enam miliar dua ratus hundred eighty-six billion two hundred
delapan puluh empat juta lima ratus tiga eighty-four million five hundred thirty-four
puluh empat ribu tujuh puluh tujuh thousand seventy-seven Rupiah); and
Rupiah); dan
ii. Nilai penjualan bersih menjadi sebesar ii. Net sales value to be
Rp2.121.970.549.240,- (dua triliun seratus Rp2.121.970.549.240 (two trillion one
dua puluh satu miliar sembilan ratus tujuh hundred twenty one billion nine hundred
puluh juta lima ratus empat puluh sembilan seventy million five hundred forty nine
ribu dua ratus empat puluh Rupiah). thousand two hundred forty Rupiah). By
Dengan mempertimbangkan hal tersebut considering the foregoing, pursuant to
diatas, maka sesuai dengan Pasal 5 ayat Article 5 paragraph (2) of Government
(2) Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun Regulation No. 57 of 2010 on Merger or
2010 tentang Penggabungan atau Consolidation of Business Entities and
Peleburan Badan Usaha dan Acquisition of Company Shares that May
Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Result in the Occurrence of Monopolistic
87
Page 88
Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Practices and Unfair Business
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Competition, the Company is not required
Sehat, Perseroan tidak wajib melaporkan to report the Merger of JARR and JAL to
Penggabungan Usaha JARR dan JAL KPPU.
kepada KPPU.
F. DIAGRAM KEPEMILIKAN SAHAM SEBELUM F. SHARE OWNERSHIP DIAGRAM BEFORE AND
DAN SESUDAH PENGGABUNGAN AFTER THE MERGER
Di bawah ini adalah struktur kepemilikan saham Below is the shareholding structure of JARR before
JARR sebelum Penyelesaian Penggabungan dan the Merger Completion and the Surviving Company
Perusahaan Penerima Penggabungan setelah after the Merger Completion:
Penyelesaian Penggabungan:
a) Diagram Kepemilikan Sebelum a) Pre-Merger Ownership Diagram
Penggabungan Usaha
b) Diagram Kepemilikan Sebelum b) Pre-Merger Ownership Diagram
Penggabungan Usaha
Berdasarkan rasio konversi saham JAL terhadap Based on the conversion ratio of JAL shares to
JARR tersebut maka pada saat penyelesaian JARR shares, upon the completion of the Business
Penggabungan Usaha, JARR akan menerbitkan Merger, JARR will issue shares to JAL shareholders
saham kepada pemegang saham JAL sebanyak totaling 1,166,646,200 shares divided proportionally
to the ownership of JAL Shareholders. As a result of
1.166.646.200 lembar saham yang dibagi secara the share conversion, the percentage dilution of
88
Page 89
proporsional kepemilikan Pemegang Saham public ownership of JARR shares after the Business
JAL. Akibat konversi saham tersebut, persentase Merger is 12.73%.
dilusi kepemilikan masyarakat atas saham JARR
setelah Penggabungan Usaha adalah sebesar
12,73%.
G. INFORMASI TENTANG RANCANGAN G. INFORMATION ON THE BUSINESS MERGER
PENGGABUNGAN USAHA PLAN
1. Transaksi Penggabungan Usaha 1. Business Merger Transactions
Penggabungan Usaha antara JARR dan JAL The Merger between JARR and JAL is a
merupakan penggabungan antara dua merger between two Limited Liability
Perseroan Terbatas, untuk membentuk Companies, to form a Surviving Company
which will result in operational efficiency,
Perusahaan Penerima Penggabungan yang
economic efficiency and cost reduction.
menimbulkan efisiensi operasional, efisiensi
ekonomi dan pengurangan biaya.
JARR akan menjadi Perusahaan Penerima JARR will become the Surviving Company
Penggabungan dan JAL akan bubar demi and JAL will be dissolved by operation of law
hukum setelah Penyelesaian Penggabungan. upon completion of the Merger.
2. Tanggal Efektif Penggabungan Usaha 2. Effective Date of Business Merger
Tanggal Efektif Penggabungan adalah The Merger Effective Date is the date of
tanggal diterbitkannya surat penerimaan issuance of the letter of acceptance of the
pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar notification of the Amendment to the Articles
of Association by the Minister of Law and
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Human Rights unless deferred by JARR due
kecuali ditangguhkan oleh JARR karena to delays in obtaining the OJK license or
keterlambatan izin OJK atau persetujuan other regulatory approvals. The estimated
peraturan lainnya. Perkiraan alur waktu timeline of the Merger and the Merger
Penggabungan Usaha dan Tanggal Efektif Effective Date can be seen in the section
Penggabungan dapat dilihat dalam bagian entitled "Estimated Timeline of the Merger".
berjudul “Perkiraan Jadwal Penggabungan
Usaha”.
3. Perlakuan Akuntansi 3. Accounting Treatment
Sebagai perusahaan peserta Penggabungan, As the companies participating in the Merger,
JARR dan JAL secara mayoritas dimiliki oleh JARR and JAL are majority owned by the
pemegang saham yang sama yaitu EAS, same shareholder, EAS, the companies
participating in the Merger are effectively
perusahaan peserta Penggabungan Usaha
categorized as Entities under Common
secara efektif dikategorikan sebagai Entitas Control, therefore, this business merger is
Sepengendali (Entities under Common conducted using the pooling of interest
Control), oleh karena itu, penggabungan method.
usaha ini dilakukan dengan menggunakan
metode penyatuan kepentingan (pooling of
interest method).
89
Page 90
Dalam menerapkan metode penyatuan In applying the pooling of interest method,
kepentingan, aset dan kewajiban Perusahaan the assets and liabilities of the Surviving
Yang Menggabungkan Diri pada tanggal Company at the date of the merger are
penggabungan dicatat dalam laporan recorded in the financial statements of the
Surviving Company at book value. The
keuangan Perusahaan Penerima difference between the amount recorded as
Penggabungan dengan menggunakan nilai share capital issued and the amount of share
buku. Selisih antara jumlah yang dibukukan capital acquired should be adjusted against
sebagai modal saham yang diterbitkan equity. Goodwill or negative goodwill is not
dengan jumlah modal saham yang diperoleh, recognized. Inter-company transactions are
harus disesuaikan terhadap ekuitas. Goodwill eliminated.
atau goodwill negatif tidak diakui. Transaksi
antar perusahaan dieliminasi.
Rencana penggabungan JARR dan JAL The proposed merger of JARR and JAL is
berdasarkan PSAK 38 paragraf 10-17, based on PSAK 38 paragraphs 10-17, where
dimana kombinasi bisnis entitas sepengendali business mergers of entities under common
dicatat dengan menggunakan metode control are accounted for using the pooling of
interests method whereby the assets and
penyatuan kepemilikan dimana aset dan liabilities acquired in a business merger are
liabilitas yang diperoleh dari kombinasi bisnis recorded by the acquirer at their carrying
dicatat oleh pengakuisisi pada jumlah amounts. The difference between the
tercatatnya. Selisih antara jumlah imbalan consideration transferred and the carrying
yang dialihkan dan jumlah tercatat disajikan amount is presented as additional paid-in
sebagai tambahan modal disetor dan tidak capital and is not reclassified to profit or loss
upon loss of control. The pooling of interests
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang
method is applied as if the combined entities
sepengendalian. Metode penyatuan were under common control.
kepemilikan diterapkan seolah-olah entitas
yang bergabung berada dalam
sepengendalian.
4. Perlakuan Pajak 4. Tax Treatment
a) Pajak Penghasilan Badan a) Corporate Income Tax
Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku, ● Under the prevailing tax regulations, unless
kecuali berlaku kondisi-kondisi khusus, special conditions apply, the transfer of assets
pengalihan aset-aset terkait dengan related to this Business Merger will be
calculated using market value and any resulting
Penggabungan Usaha ini akan dihitung
capital gain (after being offset against available
menggunakan nilai pasar dan setiap tax losses) for the Merged Company will be
keuntungan modal yang dihasilkan (setelah treated as a Corporate Income Tax Object
diperjumpakan (offset) dengan kerugian pajak taxable at the prevailing corporate tax rate
yang tersedia) bagi Perusahaan Yang (which is currently 22%).
Menggabungkan Diri akan diperlakukan
sebagai Objek Pajak Penghasilan Badan
yang dapat dikenakan pajak pada tarif pajak
badan yang berlaku (yang saat ini sebesar
22%).
90
Page 91
Pasal 10 ayat 3 UU PPh mengatur bahwa ● Article 10 paragraph 3 of the Income Tax Law
nilai perolehan atau pengalihan harta yang stipulates that the acquisition or transfer value
dialihkan dalam rangka likuidasi, of assets transferred in the context of
liquidation, merger, consolidation, division, split,
penggabungan, peleburan, pemekaran,
or business takeover is the amount that should
pemecahan, atau pengambilalihan usaha have been issued or received based on market
adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan prices, unless otherwise determined by the
atau diterima berdasarkan harga pasar, Ministry of Finance.
kecuali ditetapkan lain oleh Kementerian
Keuangan.
Untuk dapat menggunakan nilai buku, ● To be able to use book value, a business
Penggabungan usaha harus dilakukan sesuai merger must be conducted in accordance with
dengan PMK Penggunaan Nilai Buku. the PMK on the Use of Book Value.
Penggabungan usaha yang dapat ● Business mergers that can use book value
menggunakan nilai buku termasuk include the merger of two or more domestic
penggabungan dari dua atau lebih Wajib Corporate Taxpayers whose capital is divided
into shares by transferring all assets and
Pajak Badan dalam negeri yang modalnya
liabilities to one of the Taxpayers (entities) that
terbagi atas saham dengan cara mengalihkan has no remaining fiscal loss or has a smaller
seluruh harta dan kewajiban kepada salah remaining fiscal loss and dissolving the
satu Wajib Pajak (badan) yang tidak Taxpayer (entity) transferring the assets and
mempunyai sisa kerugian fiskal atau liabilities.
mempunyai sisa kerugian fiskal yang lebih
kecil dan membubarkan Wajib Pajak (badan)
yang mengalihkan harta dan kewajiban
tersebut.
Sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (3) PMK ● In accordance with Article 1 paragraph (3) of
Penggunaan Nilai Buku, Penggabungan the PMK on the Use of Book Value, business
usaha yang dapat menggunakan nilai buku mergers that can use book value as referred to
in Article 1 paragraph (2) of the PMK on the
sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat (2)
Use of Book Value are:
PMK Penggunaan Nilai Buku yaitu:
a. Penggabungan dari 2 (dua) atau lebih a. Merger of 2 (two) or more domestic
Wajib Pajak badan dalam negeri yang corporate taxpayers whose capital is
modalnya terbagi atas saham dengan divided into shares by transferring all
cara mengalihkan seluruh harta dan assets and liabilities to one of the
kewajiban kepada salah satu Wajib corporate taxpayers that has no
Pajak badan yang tidak mempunyai remaining fiscal loss or has a smaller
sisa kerugian fiskal atau mempunyai remaining fiscal loss and dissolving the
sisa kerugian fiskal yang lebih kecil dan corporate taxpayer that transferred the
membubarkan Wajib Pajak badan yang assets and liabilities; or
mengalihkan harta dan kewajiban
tersebut; atau
b. Penggabungan dari badan hukum yang b. Merger of a legal entity established or
didirikan atau bertempat kedudukan di domiciled overseas with a domestic
91
Page 92
luar negeri dengan Wajib Pajak badan corporate Taxpayer whose capital is
dalam negeri yang modalnya terbagi divided into shares, by transferring all
atas saham, dengan cara mengalihkan assets and liabilities of the legal entity
seluruh harta dan kewajiban badan established or domiciled overseas to the
hukum yang didirikan atau bertempat domestic corporate Taxpayer whose
kedudukan di luar negeri kepada Wajib capital is divided into shares and
Pajak badan dalam negeri yang dissolving the legal entity established or
modalnya terbagi atas saham dan domiciled overseas that transferred the
membubarkan badan hukum yang assets and liabilities.
didirikan atau bertempat kedudukan di
luar negeri yang mengalihkan harta dan
kewajiban tersebut.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk ● The conditions that must be met in order to use
dapat menggunakan nilai buku adalah: book value are:
1. Mengajukan permohonan kepada 1. Submit an application to the Director General
Direktur Jenderal Pajak dengan of Taxes by attaching the reasons and
melampirkan alasan dan tujuan objectives of the business merger;
penggabungan usaha;
a. Permohonan dilakukan oleh pihak a. The application is made by the party
yang mengalihkan harta, transferring the assets,
b. permohonan diajukan kepada b. The application shall be submitted to the
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Head of the Regional Office of the
Jenderal Pajak ("Kanwil DJP") yang Directorate General of Taxes ("Regional
Office of DGT") in charge of the Tax
membawahi Kantor Pelayanan
Service Office ("KPP") where the
Pajak ("KPP") tempat Wajib Pajak applicant Taxpayer is registered no later
pemohon terdaftar paling lama 6 than 6 (six) months after the effective
(enam) bulan setelah tanggal efektif date of the business merger.
penggabungan usaha dilakukan.
c. Permohonan menggunakan surat c. The application uses an application letter
permohonan sesuai dengan format in accordance with the stipulated format.
yang ditetapkan.
d. Melampirkan surat pernyataan yang d. Attach a statement letter stating the
mengemukakan alasan dan tujuan reasons and objectives for conducting the
melakukan penggabungan usaha business merger along with the
dengan disertai bukti pendukung prescribed supporting evidence.
yang telah ditentukan.
e. Melampirkan daftar isian dan surat e. Attach a list of contents and a statement
pernyataan dalam rangka business letter in the context of the business
purpose test sesuai dengan format purpose test in accordance with the
yang ditetapkan. prescribed format.
2. Melunasi seluruh utang pajak dari tiap 2. Settle all tax debts of each related business
92
Page 93
badan usaha yang terkait, termasuk entity, including tax debts of branches or
utang pajak dari cabang atau perwakilan representatives registered at the Tax Office
yang terdaftar di KPP di lokasi; at the location;
3. Memenuhi persyaratan tujuan bisnis 3. Fulfill the requirements of business purpose
(business purpose test) test
a. Tujuan utama penggabungan usaha a. The main purpose of the business
adalah menciptakan sinergi usaha merger is to create strong business
yang kuat dan memperkuat struktur synergy and strengthen the capital
structure and is not conducted for tax
permodalan serta tidak dilakukan
avoidance;
untuk penghindaran pajak;
b. Kegiatan usaha Wajib Pajak yang b. The business activities of Taxpayers
menerima harta dalam rangka receiving assets in the context of
penggabungan usaha wajib business merger must last at least 5
(five) years after the effective date of
berlangsung paling singkat 5 (lima)
business merger; and
tahun setelah tanggal efektif
penggabungan usaha; dan
c. Harta yang dimiliki oleh Wajib Pajak c. The assets owned by the Taxpayer
yang menerima harta setelah receiving assets after the business
terjadinya penggabungan usaha merger is not transferred by the
Taxpayer receiving assets at least 2
tidak dipindahtangankan oleh Wajib
(two) years after the effective date of
Pajak yang menerima harta paling the business merger.
singkat 2 (dua) tahun setelah
tanggal efektif penggabungan
usaha.
Kepala Kanwil DJP menerbitkan surat The Head of DGT Regional Office shall
keputusan paling lama 1 (satu) bulan issue the decision letter within 1 (one)
sejak diterimanya permohonan dari month at the latest upon the receipt of
Wajib Pajak secara lengkap. Apabila complete application from the Taxpayer. If
jangka waktu 1 (satu) bulan tersebut the period of 1 (one) month has passed and
telah lewat dan Kepala Kanwil DJP the Head of DGT Regional Office has not
belum menerbitkan keputusan, issued a decision, the Taxpayer's
permohonan Wajib Pajak dianggap application shall be deemed accepted and
diterima dan kepadanya diterbitkan surat an approval letter shall be issued to the
keputusan persetujuan. Taxpayer.
Harta yang dapat diajukan permohonan untuk ● Assets that can be applied for using book value
menggunakan nilai buku merupakan harta are assets that have been transferred on the
yang telah dialihkan pada tanggal efektif effective date of the business merger. The book
value referred to is the book value on the
penggabungan usaha. Nilai buku yang
effective date of the business merger.
dimaksud merupakan nilai buku pada tanggal
efektif penggabungan usaha.
93
Page 94
Permohonan penggunaan nilai buku diajukan ● The application for the use of book value is
oleh Wajib Pajak yang menerima harta dalam submitted by the Taxpayer who receives the
hal penggabungan usaha. assets in the event of a business merger.
Dirjen Pajak menerbitkan keputusan ● The Director General of Taxes shall issue a
persetujuan atau penolakan atas decision on approval or rejection of the
permohonan Wajib Pajak paling lama 1 (satu) Taxpayer's application by no later than 1 (one)
month as of the date of receipt of the complete
bulan terhitung sejak tanggal diterimanya
application. If within such period, the Director
permohonan secara lengkap. Apabila dalam General of Taxes has not issued a decision, the
jangka waktu tersebut Dirjen Pajak belum Taxpayer's application shall be deemed
menerbitkan keputusan, terhadap approved.
permohonan Wajib Pajak dianggap disetujui.
Wajib Pajak yang menerima harta dengan ● Taxpayers receiving assets using book value,
menggunakan nilai buku, tidak boleh may not compensate for losses/remaining
mengkompensasikan kerugian/sisa kerugian losses of the taxpayer (entity) transferring
assets in the context of business merger.
dari Wajib Pajak (badan) yang mengalihkan
harta dalam rangka penggabungan usaha.
Wajib Pajak yang menerima pengalihan harta ● Taxpayers receiving transfer of assets in the
dalam rangka penggabungan usaha context of business merger shall record the
mencatat nilai perolehan harta tersebut acquisition value of the assets at book value as
stated in the bookkeeping of the transferring
sesuai nilai buku sebagaimana tercantum
party.
dalam pembukuan pihak yang mengalihkan.
Nilai buku sebagaimana dimaksud adalah: ● The book value referred to is:
a. Nilai perolehan dikurangi akumulasi a. Acquisition value less accumulated
penyusutan atau akumulasi amortisasi, depreciation or accumulated amortization, for
untuk harta yang dilakukan penyusutan assets subject to depreciation or amortization;
atau amortisasi; atau or
b. Nilai perolehan untuk harta yang tidak b. Acquisition value for assets that are not
dilakukan penyusutan atau amortisasi. depreciated or amortized.
Penyusutan atau amortisasi atas harta yang ● Depreciation or amortization on the assets
diterima dilakukan berdasarkan masa received is carried out based on the remaining
manfaat yang tersisa sebagaimana tercantum useful life as stated in the bookkeeping of the
party transferring the assets.
dalam pembukuan pihak yang mengalihkan
harta.
Dalam hal terdapat utang piutang antara ● In the event that there are debts and
Wajib Pajak yang melakukan pengalihan receivables between the Taxpayer making the
harta dan Wajib Pajak yang menerima transfer of assets and the Taxpayer receiving
the transfer of assets in the context of a
pengalihan harta dalam rangka
business merger, the recording is carried out by
penggabungan usaha, pencatatannya way of offsetting each other and no income is
dilakukan dengan cara saling hapus (offset) recognized on the write-off of debts and
serta tidak diakui adanya pendapatan atas expenses on the write-off of receivables.
94
Page 95
penghapusan utang dan biaya atas
penghapusan piutang.
Dalam hal penggabungan usaha dilakukan ● In the event that the business merger is
dalam tahun pajak berjalan, jumlah angsuran conducted in the current tax year, the total
Pajak Penghasilan Pasal 25 Wajib Pajak installment of Income Tax Article 25 of the
Taxpayer receiving assets after the business
yang menerima harta setelah penggabungan
merger shall not be less than the sum of the
usaha tidak lebih kecil dari penjumlahan installments of Income Tax Article 25 of all
angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 dari related Taxpayers before the business merger.
seluruh Wajib Pajak yang terkait sebelum This provision applies until the obligation to
penggabungan usaha. Ketentuan tersebut submit Annual Tax Return for the tax year in
berlaku sampai dengan kewajiban pelaporan which the business merger is conducted.
Surat Pemberitahuan Tahunan disampaikan
untuk tahun pajak dilakukannya
penggabungan usaha.
Terhadap hak dan kewajiban perpajakan dari ● The taxation rights and obligations of the
Wajib Pajak yang mengalihkan harta dalam Taxpayers who transfer assets in the context of
rangka penggabungan usaha untuk masa a business merger for the tax period, part of the
tax year, and/or tax year prior to the business
pajak, bagian tahun pajak, dan/atau tahun
merger.
pajak sebelum dilakukannya penggabungan
usaha.
Berdasarkan peraturan perpajakan diatas, ● Based on the above tax regulations, it can be
dapat disimpulkan bahwa Perusahaan Yang concluded that the Merging Company will be
Menggabungkan Diri akan dikenakan pajak subject to income tax if it gains profit from the
transfer of assets in the context of a Business
penghasilan apabila memperoleh keuntungan
Merger. Furthermore, the Surviving Company
atas pengalihan harta dalam rangka may use the book value of the transfer of
Penggabungan Usaha. Lebih lanjut, assets in the context of a business merger after
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha obtaining approval from the Director General of
dapat menggunakan nilai buku atas Taxes and as long as the requirements as
pengalihan harta dalam rangka stipulated in PMK No.52/PMK.010/2017 have
penggabungan usaha setelah mendapatkan been met.
persetujuan Dirjen Pajak dan sepanjang
persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur
dalam PMK No.52/PMK.010/2017 telah
dipenuhi.
b) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) b) Value Added Tax (VAT)
Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 (UU Based on Law No. 11 of 2020 (Law on the
harmonisasi Peraturan Perpajakan PPN) harmonization of VAT Tax Regulations) Article
Pasal 1A ayat (2) huruf d, menyatakan yang 1A paragraph (2) letter d, it states that what is
tidak termasuk dalam pengertian penyerahan not included in the definition of delivery of
taxable goods includes the transfer of Taxable
barang kena pajak diantaranya yaitu Goods in the context of merger, consolidation,
pengalihan Barang Kena Pajak dalam rangka division, split, and business acquisition, as well
penggabungan, peleburan, pemekaran, as the transfer of Taxable Goods for the
95
Page 96
pemecahan, dan pengambilalihan usaha, purpose of capital deposit in lieu of shares,
serta pengalihan Barang Kena Pajak untuk provided that the party making the transfer and
tujuan setoran modal pengganti saham, the one receiving the transfer are Taxable
dengan syarat pihak yang melakukan Entrepreneurs, because JARR and JAL are
Taxable Entrepreneurs, the business merger is
pengalihan dan yang menerima pengalihan not subject to VAT.
adalah Pengusaha Kena Pajak, oleh karena
JARR dan JAL adalah Pengusaha Kena
Pajak maka atas penggabungan usaha
tersebut tidak dikenakan PPN.
Dengan mempertimbangkan bahwa pajak- Taking into account that the taxes payable in
pajak yang harus dibayarkan sehubungan connection with the Business Merger of JARR
dengan Penggabungan Usaha JARR dan and JAL are not only VAT, then in the context
of efficient calculation of taxes related to the
JAL bukan hanya PPN, maka dalam rangka
business merger of JARR and JAL, JARR will
efisiensi perhitungan pajak-pajak terkait apply for the use of book value to the
penggabungan usaha JARR dan JAL, JARR Directorate General of Taxes in accordance
akan mengajukan permohonan penggunaan with the provisions of the Minister of Finance
nilai buku kepada Direktorat Jenderal Pajak Regulation No. 52/PMK.010.2017 on the Use of
sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Book Value for the Business Merger of JARR
Keuangan No. 52/PMK.010/2017 tentang and JAL. /2017 on the Use of Book Value on
the transfer and acquisition of assets in the
Penggunaan Nilai Buku atas pengalihan dan
context of merger, consolidation, expansion or
perolehan harta dalam rangka acquisition of business as last amended by
penggabungan, peleburan, pemekaran atau Minister of Finance Regulation No.
pengambilalihan usaha sebagaimana terakhir 52/PMK.010/2021 on the Second Amendment
kali diubah dengan Peraturan Menteri to Minister of Finance Regulation No.
Keuangan No. 52/PMK.010/2021 tentang 52/PMK.010/2017 on the Use of Book Value on
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri the transfer and acquisition of assets in the
context of merger, consolidation, expansion or
Keuangan No. 52/PMK.010/2017 tentang
acquisition of business.
Penggunaan Nilai Buku atas pengalihan dan
perolehan harta dalam rangka
penggabungan, peleburan, pemekaran atau
pengambilalihan usaha.
c) Pajak Final dan Bea Perolehan Hak atas c) Final Tax and Land and Building Acquisition
Tanah dan Bangunan (BPHTB) Duty (BPHTB)
Apabila pengalihan aset-aset dari If the transfer of assets from the Merging
Perusahaan yang Menggabungkan Diri Company to the Surviving Company in the
kepada Perusahaan Penerima context of the Business Merger involves the
transfer of land and/or buildings, unless there
Penggabungan Usaha dalam konteks
are applicable exemptions, such transfer will
Penggabungan Usaha melibatkan pengalihan result in the following tax implications for JARR
tanah dan/atau bangunan, kecuali terdapat and JAL:
pengecualian-pengecualian yang berlaku,
pengalihan tersebut akan berakibat pada
implikasi pajak berikut bagi JARR dan JAL:
96
Page 97
Pihak yang mengalihkan tanah dan/atau ● The party transferring the land and/or building
bangunan (JAL) akan tunduk pada (JAL) will be subject to a Final Tax of 2.5% of
the market value of the transferred land and/or
Pajak Final sebesar 2,5% dari nilai
building.
pasar dari tanah dan/atau bangunan
yang ditransfer.
Pihak penerima pengalihan hak atas ● The party receiving the transfer of land and/or
tanah dan/atau bangunan (JARR) akan building rights (JARR) will be subject to BPHTB
tunduk pada BPHTB dalam jumlah in the maximum amount of 5% of the market
value of the transferred land and/or building
maksimum sebesar 5% dari nilai pasar
and after deducting the acquisition value of the
dari tanah dan/atau bangunan yang non-taxable tax object).
dialihkan dan setelah dikurangi dengan
Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak
Kena Pajak).
H. RENCANA TERHADAP KARYAWAN H. PLANS FOR EMPLOYEES
Manajemen Perusahaan Penerima Penggabungan The management of the Surviving Company has
tidak memiliki rencana untuk melakukan no plans to terminate the employment of the
Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawan employees of the Merged Company. Instead,
employees are given the opportunity to transfer to
Perusahaan yang Menggabungkan Diri. Sebagai
the Surviving Company under the following
gantinya, karyawan diberikan kesempatan untuk conditions:
pindah ke Perusahaan Penerima Penggabungan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Masa kerja selama di Perusahaan yang a. The length of service in the Merging
Menggabungkan Diri diakui sebagai masa Company is recognized as length of service
kerja di Perusahan Penerima Penggabungan, in the Surviving Company, so there is no
sehingga tidak ada pemberian kompensasi compensation in the form of severance pay,
long service pay, or compensation pay.
berupa pesangon, uang penghargaan masa
kerja, atau uang penggantian hak.
b. Pada saat dilakukan pemindahan hubungan b. At the time of transfer of employment, the
kerja, maka hak dan fasilitas karyawan rights and facilities of employees are
dialihkan kepada Perusahaan Penerima transferred to the Surviving Company.
Penggabungan.
Golongan dan jabatan karyawan Perusahaan The class and position of the Surviving
Penerima Penggabungan akan tetap sama, namun Company's employees will remain the same, but
tugas dan tanggung jawab akan disesuaikan the duties and responsibilities will be adjusted to
the business activities of the Surviving Company.
dengan kegiatan usaha Perusahaan Penerima
Penggabungan.
Persyaratan kerja dan kebijakan sumber daya The employment requirements and human
manusia dari Perusahaan yang Menggabungkan resource policies of the Merging Companies will
Diri tidak akan mengalami perubahan sampai remain unchanged until the Effective Date of the
Tanggal Efektif Penggabungan Usaha. Merger. The placement of the Merging
Company's employees in the Surviving
Penempatan karyawan Perusahaan yang
97
Page 98
Menggabungkan Diri dalam struktur organisasi dan Company's organizational structure and business
strategi bisnis Perusahaan Penerima strategy will be adjusted accordingly. All
Penggabungan Usaha akan disesuaikan. Semua employees will be treated reasonably and fairly by
karyawan akan diperlakukan dengan wajar dan adil the Surviving Company, regardless of whether
they were originally employed by JARR or JAL.
oleh Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha,
tanpa memandang apakah mereka awalnya
dipekerjakan oleh JARR atau JAL.
Bagi karyawan yang memilih untuk tidak For employees who choose not to join the
bergabung dengan Perusahaan Penerima Surviving Company, they are entitled to
Penggabungan Usaha, mereka berhak compensation payments in accordance with
applicable laws and regulations. If there are
mendapatkan pembayaran kompensasi sesuai
employees of the Merged Company who decline
dengan peraturan perundang-undangan yang the offer to transfer their employment to the
berlaku. Jika terdapat karyawan Perusahaan yang Surviving Company or employees of the Surviving
Menggabungkan Diri yang menolak penawaran Company who decline to continue their
untuk pindah hubungan kerja ke Perusahaan employment with the Surviving Company, they
Penerima Penggabungan atau karyawan will be required to sign a letter of resignation with
Perusahaan Penerima Penggabungan yang an effective date equal to the Effective Date of the
Merger. In accordance with Article 154 letter (A)
menolak melanjutkan hubungan kerja dengan
of the Manpower Law and Article 41 of
Perusahaan Penerima Penggabungan, mereka Government Regulation No. 35 of 2021,
akan diminta untuk menandatangani surat employers are entitled to terminate employment,
pengunduran diri dengan tanggal efektif yang sama and employees are entitled to severance pay,
dengan Tanggal Efektif Penggabungan Usaha. long service pay, and compensation pay.
Sesuai dengan Pasal 154 huruf (A) UU
Ketenagakerjaan dan Pasal 41 PP No. 35 Tahun
2021, pengusaha berhak melakukan pemutusan
hubungan kerja, dan pekerja berhak atas
pesangon, uang penggantian masa kerja, dan
uang penggantian hak.
I. HAK PEMEGANG SAHAM YANG I. RIGHTS OF SHAREHOLDERS WHO OBJECT
BERKEBERATAN ATAS PENGGABUNGAN TO A BUSINESS MERGER
USAHA
Berdasarkan Pasal 62 UUPT, setiap pemegang Pursuant to Article 62 of the Company Law, each
saham JARR yang memberikan suara tidak JARR shareholder who votes against the Merger
menyetujui Rencana Penggabungan berhak Plan has the right to request that his/her shares be
purchased at a fair price. The exercise of this
meminta agar sahamnya dibeli dengan harga yang
right, in accordance with Article 126 paragraph (3)
wajar. Pelaksanaan hak ini, sesuai dengan Pasal of the Company Law, will not stop the process of
126 ayat (3) UUPT, tidak akan menghentikan implementing the Merger Plan.
proses pelaksanaan Rencana Penggabungan.
Pembelian saham-saham yang dimiliki oleh The purchase of shares owned by JARR
pemegang saham JARR yang tidak menyetujui shareholders who do not approve the Merger and
Penggabungan dan ingin menjual sahamnya akan wish to sell their shares will be carried out by EAS
dilakukan oleh EAS sebagai pembeli siaga, sesuai as a standby buyer, in accordance with the
standby buyer agreement signed by EAS and
98
Page 99
dengan perjanjian pembeli siaga yang JARR No. 33 dated September 2023. The
ditandatangani oleh EAS dan JARR No. 33 tanggal purchase price of JARR shares owned by
22 September 2023 . Harga pembelian saham dissenting shareholders is Rp190 per share. This
JARR milik pemegang saham yang tidak setuju price is not higher compared to the average stock
price over 90 trading days prior to the approval of
adalah sebesar Rp190,- per saham. Harga tersebut the Merger Plan by the Board of Commissioners
tidak lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga of JARR and JAL.
saham dalam 90 hari perdagangan bursa sebelum
persetujuan Rancangan Penggabungan Usaha
oleh Dewan Komisaris JARR dan JAL.
Dalam rangka pelaksanaan Rencana In order to implement the Merger Plan, the
Penggabungan ini, pembelian saham dari purchase of shares from the dissenting
pemegang saham yang tidak menyetujui akan shareholders will be determined at the
Extraordinary General Meeting of Shareholders
ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(EGMS) of JARR and will be implemented by
Luar Biasa (RUPSLB) JARR dan akan JARR after the EGMS of JARR.
dilaksanakan oleh JARR setelah RUPSLB JARR.
Para pemegang saham JARR yang memenuhi The shareholders of JARR who are eligible to
syarat untuk meminta agar saham-saham mereka request that their shares be purchased are the
dibeli adalah para pemegang saham JARR (i) yang shareholders of JARR (i) whose names are
registered in the JARR Register of Shareholders
namanya yang terdaftar di dalam Daftar Pemegang
(DPS) as of the recording date of the JARR
Saham (DPS) JARR pada saat recording date EGMS, which is 1 (one) business day prior to the
RUPSLB JARR, yang merupakan 1 (satu) hari call of the JARR EGMS and (ii) who voted not to
kerja sebelum panggilan RUPSLB JARR dan (ii) approve the Business Merger at the JARR EGMS
yang memberikan suara untuk tidak menyetujui ("Eligible Shareholders").
Penggabungan Usaha di RUPSLB JARR
(“Pemegang Saham yang Berhak”).
Mekanisme pembelian kembali saham-saham The share buyback mechanism is as follows:
sebagai berikut:
a. Biro Administrasi Efek akan memberikan a. The Share Registrar will provide the list of
daftar Pemegang Saham yang Berhak Eligible Shareholders to PT Kustodian Sentral
kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Efek Indonesia (KSEI) no later than one
(KSEI) paling lambat satu hari kerja setelah business day after the EGM.
RUPSLB.
b. Pemegang Saham yang Berhak yang ingin b. Eligible Shareholders who wish to sell their
menjual saham JARR mereka dapat JARR shares may contact their respective
menghubungi masing-masing Perusahaan Securities Companies, to obtain a JARR
Shares Selling Statement form, at the
Efek yang dimiliki, untuk memperoleh formulir
Securities Administration Bureau every working
Pernyataan Menjual Saham JARR, di Biro day, starting 1 working day after the EGM
Administrasi Efek setiap hari kerja, mulai 1 recording date until the end of the form
(satu) hari kerja setelah tanggal recording submission period on November 28, 2023. The
RUPSLB hingga akhir periode pengiriman Selling Shareholders must complete and
formulir pada tanggal 28 November 2023. submit the Shares Subscription form to the
Para Pemegang Saham Penjual wajib Share Registrar, no later than 16.00 WIB, at
the end of the Shares Subscription form
99
Page 100
melengkapi dan menyerahkan formulir submission period.
Pernyataan Menjual Saham ke Biro
Administrasi Efek, paling lambat pukul 16.00
WIB, pada periode penyampaian formulir
Pernyataan Menjual Saham berakhir.
c. Para Pemegang Saham yang Berhak yang c. Eligible Shareholders who have not completed
belum melengkapi formulir pernyataan the Share Selling Declaration form within the
menjual saham dalam jangka waktu period as stipulated in paragraph (b) above,
will be deemed to have waived their rights to
sebagaimana diatur dalam paragraf (b) di
request the repurchase of shares.
atas, akan dianggap telah melepaskan hak-
hak mereka untuk meminta pembelian
kembali saham- saham.
d. Pembayaran kepada Para Pemegang Saham d. Payment to the Eligible Shareholders will be
yang Berhak akan dilakukan paling lambat made no later than 7 (seven) business days
dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah after the Business Merger becomes effective.
Penggabungan Usaha efektif. Pembeli Siaga The Standby Buyer will transfer the purchase
price payment to the Escrow Account (KSEI
akan mentransfer pembayaran harga beli ke Account) through the appointed Securities
Rekening Escrow (Rekening KSEI) melalui Company, then KSEI will settle the payment to
Perusahaan Efek yang ditunjuk, kemudian the respective securities accounts of the
KSEI akan menyelesaikan pembayaran ke Selling Shareholders. Subsequently, KSEI will
rekening efek masing-masing Para transfer all of the Buyback Shares to the
Pemegang Saham Penjual. Selanjutnya, securities account of the Standby Buyer.
KSEI akan mengalihkan semua Saham
Pembelian Kembali tersebut ke rekening efek
Pembeli Siaga.
e. Pembayaran untuk saham-saham yang dibeli e. Payment for shares purchased for repurchase
untuk pembelian kembali tunduk pada komisi, is subject to commissions, IDX fees, and all
biaya BEI, serta semua pajak dan biaya lain other applicable taxes and fees in accordance
yang berlaku sesuai dengan peraturan with applicable laws and regulations.
Applicable commissions, fees and taxes will be
perundang-undangan yang berlaku. Komisi, borne by each Selling Shareholder and will be
biaya, dan pajak yang berlaku akan retained in accordance with applicable laws
ditanggung oleh masing-masing Para and regulations.
Pemegang Saham Penjual dan akan ditahan
sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Pemberian kesempatan sebagaimana dimaksud di The provision of the opportunity as referred to above
atas tidak dapat ditafsirkan sebagai suatu penawaran shall not be construed as a tender offer as referred to
tender sebagaimana dimaksud dalam POJK No. in POJK No. 54/POJK.04/2015 dated December 29,
2015 regarding Voluntary Tender Offers.
54/POJK.04/2015 tertanggal 29 Desember 2015
tentang Penawaran Tender Sukarela.
Pada tanggal Rancangan Penggabungan Usaha ini, As of the date of this Business Merger Plan, as a
sebagai pemegang saham JARR, tidak ada niat shareholder of JARR, there is no intention to delist
100
Page 101
untuk menghapus pencatatan saham-saham the shares of the Business Merger Recipient from
Penerima Penggabungan Usaha dari BEI. Jika, the IDX. If, as a result of the sale of JARR shares by
akibat penjualan saham-saham JARR oleh Para the Eligible Shareholders to JARR, the shareholding
Pemegang Saham yang Berhak kepada JARR, by public shareholders in the Surviving Company
becomes less than the limit set by OJK or IDX, the
kepemilikan saham oleh pemegang saham publik di Surviving Company must take the necessary steps to
Perusahaan Penerima Penggabungan menjadi increase the shareholding by public shareholders to
kurang dari batas yang ditetapkan oleh OJK atau the limit required by OJK or IDX. In addition, the
BEI, Perusahaan Penerima Penggabungan harus Surviving Company must maintain JARR's position
mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk as a public company whose shares are listed on the
meningkatkan kepemilikan saham oleh pemegang IDX in accordance with the prevailing laws and
regulations. However, the Surviving Company is not
saham publik hingga mencapai batas yang
required to announce or conduct a mandatory tender
diwajibkan oleh OJK atau BEI. Selain itu, Perusahaan offer as a consequence of the Merger.
Penerima Penggabungan harus mempertahankan
posisi JARR sebagai perusahaan publik yang saham-
sahamnya tercatat di BEI sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Namun,
Perusahaan Penerima Penggabungan tidak
diwajibkan untuk mengumumkan atau melakukan
penawaran tender wajib sebagai konsekuensi dari
Penggabungan Usaha.
J. HAK-HAK DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN J. RIGHTS AND OBLIGATIONS OWED TO THIRD
YANG TERUTANG PADA PIHAK KETIGA PARTIES
1. Perjanjian-Perjanjian Pihak Ketiga 1. Third Party Agreements
Seluruh perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga All agreements or contracts with third parties entered
yang telah ditandatangani oleh JAL secara otomatis into by JAL will automatically by operation of law be
demi hukum akan dialihkan kepada Perusahaan transferred to the Surviving Company upon the
Penerima Penggabungan sejak Penyelesaian effective completion of the Merger.
Penggabungan efektif.
Oleh karena itu, Perusahaan Penerima Accordingly, the Surviving Company will replace JAL
Penggabungan akan menggantikan JAL sebagai as a party to and will receive all rights and be required
pihak dan akan menerima semua hak dan diwajibkan to perform all obligations pursuant to such
agreements or contracts as relevant, unless otherwise
untuk melaksanakan semua kewajiban sesuai
provided by such agreements or contracts or
dengan perjanjian atau kontrak tersebut otherwise expressly agreed in writing by the parties.
sebagaimana relevan, kecuali diatur lain oleh
perjanjian atau kontrak dimaksud atau disepakati lain
secara tegas dan tertulis oleh para pihak.
Sehubungan dengan Penggabungan Usaha, masing- In connection with the Merger, each Merger
masing Perusahaan Peserta Penggabungan harus Participant shall comply with its obligations to provide
mematuhi kewajiban-kewajibannya untuk notice of transfer to the counterparty, as may be
memberikan pemberitahuan pengalihan kepada required in the agreements entered into by each
Merger Participant.
pihak lawan, sebagaimana mungkin diwajibkan
dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani oleh
101
Page 102
masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan.
2. Para Kreditur 2. Creditors
Berlandaskan Pasal 127 ayat (4) UUPT, para kreditur Pursuant to Article 127 paragraph (4) of the Company
dapat mengajukan keberatan terhadap Law, creditors may file objections to the Merger within
Penggabungan Usaha dalam jangka waktu 14 hari 14 days from the announcement of the Merger Plan.
sejak pengumuman Rancangan Penggabungan
Usaha ini.
JAL tidak memiliki perjanjian kredit dengan bank, JAL does not have credit agreements with banks, so it
sehingga tidak memerlukan persetujuan bank untuk does not require bank approval to implement the
melaksanakan rencana penggabungan usaha. business merger plan.
Namun, para kreditur JAL tetap dapat mengajukan However, JAL's creditors may still file an objection to
keberatan terhadap Penggabungan Usaha dalam the Business Merger within 14 days of the
jangka waktu 14 hari sejak pengumuman Rancangan announcement of the Business Merger Plan.
Penggabungan Usaha.
Di sisi lain, JARR memiliki perjanjian kredit dengan On the other hand, JARR has credit agreements with
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ("Bank Mandiri") and
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
(“BPD Kalsel”), Sesuai dengan ketentuan dalam ("BPD Kalsel"), in accordance with the provisions in
the credit agreements signed by and between JARR
perjanjian-perjanjian kredit yang ditandatangani oleh and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, in the context of
dan antara JARR dengan PT Bank Mandiri (Persero) the Business Merger of JARR and JAL, JARR is
Tbk, dalam rangka Penggabungan Usaha JARR dan required to make a written notification to PT Bank
JAL, JARR diwajibkan untuk melakukan Mandiri (Persero) Tbk after obtaining an effective
pemberitahuan tertulis kepada PT Bank Mandiri statement from the Financial Services Authority on the
(Persero) Tbk setelah diperolehnya pernyataan Business Merger of JARR and JAL In accordance with
the provisions in the credit agreements signed by and
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas
between JARR and PT Bank Pembangunan Daerah
Penggabungan Usaha JARR dan JAL Sesuai dengan Kalimantan Selatan, the Business Merger of JARR
ketentuan dalam perjanjian kredit yang and JAL will cause changes to Article 4 related to
ditandatangani oleh dan antara JARR dengan PT capital in JARR's Articles of Association. Based on
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, BPD Kalsel Letter No. 86/Als-DKK/KP/2022 dated
Penggabungan Usaha JARR dan JAL akan March 22, 2022 Regarding Approval of the Plan for
menyebabkan perubahan Pasal 4 terkait modal pada the Initial Public Offering of PT Jhonlin Agro Raya and
Amendments to Several Provisions in the Credit
Anggaran Dasar JARR. Berdasarkan Surat BPD
Agreement, PT Bank Pembangunan Daerah
Kalsel No. 86/Als-DKK/KP/2022 tanggal 22 Maret Kalimantan Selatan has given approval that in the
2022 Perihal Persetujuan atas Rencana Penawaran context of legal actions related to changes in the
Umum Saham Perdana PT Jhonlin Agro Raya dan Articles of Association, JARR is sufficient to notify PT
Perubahan Beberapa Ketentuan Dalam Perjanjian Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Kredit, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Notification to PT Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Selatan in connection with the Business
Selatan telah memberikan persetujuan bahwa dalam
Merger of JARR and JAL will be made after obtaining
rangka tindakan hukum yang terkait dengan an effective statement from the Financial Services
perubahan Anggaran Dasar, JARR cukup melakukan Authority on the Business Merger of JARR and JAL.
pemberitahuan kepada PT Bank Pembangunan The creditors of JARR may still file objections to the
Daerah Kalimantan Selatan. Pemberitahuan kepada Business Merger within 14 days from the
102
Page 103
PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan announcement of the Business Merger Plan.
sehubungan dengan Penggabungan Usaha JARR
dan JAL akan dilakukan setelah diperolehnya
pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas
Penggabungan Usaha JARR dan JAL. Para kreditur
JARR tetap dapat mengajukan keberatan terhadap
Penggabungan Usaha dalam jangka waktu 14 hari
sejak pengumuman Rancangan Penggabungan
Usaha.
Setiap keberatan yang diajukan oleh kreditur akan Any objections raised by creditors will be dealt with
ditangani sebelum dilaksanakannya Rapat Umum prior to the holding of an Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) oleh JARR. Meeting of Shareholders (EGMS) by JARR. If at the
time of the EGMS there are still objections that have
Jika pada saat penyelenggaraan RUPSLB masih
not been resolved, the Business Merger cannot
terdapat keberatan yang belum diselesaikan, maka proceed.
Penggabungan Usaha tidak dapat dilanjutkan.
Ketidakadaan keberatan tertulis dari para kreditur The absence of written objections from JARR's
JARR akan dianggap sebagai persetujuan mereka creditors will be deemed as their approval of the
terhadap Penggabungan Usaha tersebut. Business Merger.
3. Transaksi-Transaksi Pihak Terkait JAL 3. Related Party Transactions of JAL
Sebagai bagian dari Penggabungan Usaha, semua As part of the Business Merger, all legally existing
kontrak-kontrak JAL yang telah ada secara hukum contracts of JAL will be transferred to JARR.
akan dialihkan ke JARR.
K. INFORMASI TERKAIT PERUSAHAAN K. INFORMATION RELATED TO THE SURVIVING
PENERIMA PENGGABUNGAN SETELAH COMPANY AFTER THE EFFECTIVE DATE OF THE
TANGGAL EFEKTIF PENGGABUNGAN MERGER
1. Identitas Perusahaan Penerima 1. Identity of the Surviving Company
Penggabungan
Sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan, As the Surviving Company, after the Business Merger
setelah Penggabungan Usaha adalah is
“PT Jhonlin Agro Raya Tbk” "PT Jhonlin Agro Raya Tbk"
Perusahaan Penerima Penggabungan akan memiliki The Surviving Company will have the combined main
gabungan izin usaha utama dari Perusahaan Peserta business license of the Merger Participants, unless
Penggabungan, kecuali jika otoritas terkait the relevant authorities agree otherwise.
menyetujui lain.
Alamat Perusahaan Penerima Penggabungan The address of the Surviving Company is located at
berlokasi di Jalan Kodeco KM. 1 No. 1 RT 09, Desa Jalan Kodeco KM. 1 No. 1 RT 09, Gunung Antasari
Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Village, Simpang Empat District, Tanah Bumbu
Regency, South Kalimantan, Indonesia.
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,
Indonesia.
103
Page 104
2. Visi dan Misi 2. Vision and Mission
Visi: Vision:
Menjadi perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi To become an integrated palm oil company from the
dari sektor hulu sampai hilir industri, sehingga upstream to downstream sectors of the industry,
menghasilkan produktivitas dan imbal hasil yang resulting in the highest productivity and returns.
tertinggi.
Misi: Mission:
Pengelolaan operasional yang efektif dan Effective and efficient operational management
efisien untuk mencapai biaya produksi yang to achieve low production costs and high
rendah dan produktivitas yang tinggi; productivity;
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Continuous improvement of human resources
kualitas proses produksi, serta efektivitas quality, production process quality, and
teknologi secara berkesinambungan; technology effectiveness;
Continuous improvement of value for all
Peningkatan nilai bagi seluruh pemangku stakeholders.
kepentingan secara berkelanjutan.
3. Strategi Usaha 3. Business Strategy
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha akan The Surviving Company will continue to grow with the
terus bertumbuh dengan strategi-strategi bisnis following business strategies:
berikut ini:
a) Meningkatkan efisiensi biaya dalam proses a) Improve cost efficiency in the biodiesel
pembuatan biodiesel sebagai respons terhadap manufacturing process in response to the
peningkatan kebutuhan CPO dalam produksi increased demand for CPO in biodiesel
biodiesel akibat kebijakan Pemerintah tentang production due to the Government's policy on
the use of B35 biodiesel (35% palm oil blend in
penggunaan biodiesel B35 (35% campuran diesel).
minyak kelapa sawit dalam solar).
b) JARR akan menambah lini bisnis baru dengan b) JARR will add a new business line by conducting
melakukan related diversification ke industri related diversification into the cooking oil
pembuatan minyak goreng. manufacturing industry.
c) Meningkatkan produktivitas perkebunan secara c) Increase overall plantation productivity.
keseluruhan.
d) Mengembangkan kegiatan usaha JARR d) Developing JARR's business activities as an
sebagai perkebunan kelapa sawit dan integrated and integrated oil palm plantation and
pengolahan minyak kelapa sawit yang terpadu palm oil processing, in accordance with
government programs related to the
dan terintegrasi, sesuai dengan program
development of the downstream palm oil
pemerintah terkait pengembangan industri hilir industry to provide added value to the regional
sawit untuk memberikan nilai tambah bagi economy, especially the communities around
104
Page 105
perekonomian daerah, terutama masyarakat di JARR's location and Indonesia.
sekitar lokasi JARR dan Indonesia.
e) Melakukan efisiensi dalam seluruh proses e) Conducting efficiency in all JARR business
bisnis JARR untuk memastikan pertumbuhan processes to ensure the growth of JARR's net
laba bersih JARR. profit.
f) Menerapkan praktik pertanian yang baik (good f) Implementing good agricultural practices
agriculture practice) secara efektif, efisien, dan effectively, efficiently, and sustainably.
berkelanjutan.
g) Menerapkan prinsip tata kelola perusahaan g) Applying the principles of good corporate
yang baik (good corporate governance) dalam governance in JARR's business processes.
proses bisnis JARR.
h) Membangun hubungan mitra bisnis yang saling h) Building mutually beneficial business partner
menguntungkan dengan para pemangku relationships with stakeholders and the
kepentingan dan masyarakat. community.
4. Struktur Modal dan Kepemilikan Saham 4. Capital Structure and Share Ownership of
JARR sebagai Perusahaan Penerima JARR as the Surviving Company of the Merger
Penggabungan Usaha
Berdasarkan Rasio Pertukaran Penggabungan, Based on the Merger Exchange Ratio, the capital
struktur modal dan susunan pemegang saham JARR structure and shareholder composition of JARR as the
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan Surviving Company after the Effective Date of the
Usaha setelah Tanggal Efektif Penggabungan Usaha Merger will be as follows:
menjadi sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Keterangan
Saham Nominal Value % Description
Total Shares (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 1.000.000.000.000 Authorized Capital
Issued and Paid-up
Modal Ditempatkan dan Disetor Capital
PT Eshan Agro Sentosa 8.012.175.732 801.217.573.200 86,66 PT Eshan Agro Sentosa
PT Sinar Bintang Mulia 6.000.000 600.000.000 0,06 PT Sinar Bintang Mulia
PT Jhonlin Agro Mandiri 4.208.418 420.841.800 0,05 PT Jhonlin Agro Mandiri
Masyarakat 1.222.950.000 122.295.000.000 13,23 Public
Total Modal Ditempatkan dan Total Issued and Paid-up
9.245.334.150 924.533.415.000 100,00
Disetor Penuh Capital
Saham Portepel 754.665.850 75.466.585.000 Shares in Portfolio
Catatan: Notes:
Saham-saham yang diterbitkan oleh JARR The shares issued by JARR are registered shares
adalah saham-saham atas nama saham with one voting right.
memiliki satu hak suara.
105
Page 106
5. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi JARR 5. Composition of the Board of
sebagai Perusahaan Penerimaan Commissioners and Directors of JARR as
Penggabungan Usaha the Surviving Company of the Merger
Setelah tanggal Efektif Penggabungan Usaha, tidak After the Effective Date of the Business Merger,
terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan there is no change in the composition of the Board
Direksi JARR. Susunan Dewan Komisaris dan of Commissioners and Board of Directors of JARR.
Direksi JARR sebagai Perusahaan Penerima The composition of the Board of Commissioners
and Board of Directors of JARR as the Surviving
Penggabungan Usaha adalah sebagai berikut: Company of the Business Merger is as follows:
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Jhony Saputra President Commissioner
Komisaris Bambang Aria Wisena Commissioner
Komisaris Independen Usman Aji Purnomo Independent Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Ir. Indra Irawan President Director
Direktur Temmy Iskandar Director
6. Struktur Organisasi JARR sebagai 6. Organizational Structure of JARR as the
Perusahaan Penerima Penggabungan Saham Surviving Company of the Share Merger
Struktur organisasi Perusahaan Penerima The future organizational structure of the Surviving
Penggabungan di masa depan akan dibentuk Company will be shaped based on an assessment
berdasarkan penilaian yang disusun untuk prepared to ensure appropriate support for the combined
memastikan dukungan yang tepat untuk rencana business plan and take into account operational
bisnis gabungan dan memperhitungkan efisiensi efficiency, skill mix, staff competencies and development
operasional, campuran keterampilan, kompetensi staf requirements as well as relevant industry practices in
dan persyaratan pengembangan serta praktik industri redesigning the organization.
yang relevan dalam mendesain ulang organisasi.
7. Perubahan atas Anggaran Dasar JARR 7. Amendment to the Articles of Association of
sebagai Perusahaan Penerima JARR as the Surviving Company of the Business
Penggabungan Usaha Merger
Penggabungan Usaha JARR dan JAL The Merger of JARR and JAL results in changes to the
mengakibatkan perubahan modal ditempatkan dan issued and paid-up capital of JARR as the Surviving
modal disetor JARR sebagai Perusahaan Penerima Company. In accordance with the provisions of Article
Penggabungan. Sesuai ketentuan dalam Pasal 129 129 paragraph (1) of the Company Law, a copy of the
ayat (1) UUPT, salinan Akta Penggabungan Usaha Deed of Business Merger is attached to the notification
dilampirkan pada penyampaian pemberitahuan to the Minister of Law and Human Rights regarding the
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amendment of Articles of Association as referred to in
tentang Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana Article 21 paragraph (3) of the Company Law and in
dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3) UUPT dan sesuai accordance with the provisions of Article 23 paragraph
ketentuan Pasal 23 ayat (2) UUPT, perubahan (2) of the Company Law, the amendment of the articles
anggaran dasar tersebut mulai berlaku sejak tanggal of association shall be effective as of the date of
diterbitkannya surat penerimaan pemberitahuan issuance of the letter of acceptance of the notification of
Perubahan Anggaran Dasar oleh Menteri Hukum dan the Amendment of Articles of Association by the Minister
Hak Asasi Manusia. of Law and Human Rights.
106
Page 107
8. Ikhtisar Data Keuangan dari Laporan 8. Summary of Financial Data from the Pro Forma
Keuangan Proforma Perusahaan Penerima Financial Statements of the Surviving Company
Penggabungan Usaha of the Merger
Berikut ini adalah Ikhtisar laporan keuangan proforma The following is a summary of the pro forma financial
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha yang statements of the Surviving Company prepared based on
disusun berdasarkan laporan keuangan JARR dan the financial statements of JARR and SA for the 6 (six)
SA untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada month period ended June 30, 2023, which have been
tanggal 30 Juni 2023, yang telah diaudit dengan audited with pro forma adjustments and have been
penyesuaian proforma dan telah disusun sesuai prepared in accordance with the applicable Financial
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Accounting Standards in Indonesia which have been
Indonesia yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan audited by Public Accounting Firm Kanaka Puradiredja
Publik Kanaka Puradiredja Suhartono (anggota Nexia Suhartono (member of Nexia International).
International).
LAPORAN POSISI KEUANGAN PROFORMA PER PRO-FORMA STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
30 JUNI 2023: AS OF JUNE 30, 2023:
Analisis Laporan Keuangan Financial Statement Analysis
Berdasarkan Proforma Laporan Keuangan JARR per Based on JARR's Pro Forma Financial Statements as of
tanggal 30 Juni 2023, transaksi penggabungan ini June 30, 2023, this merger transaction has no significant
berdampak terhadap kondisi keuangan pada aset impact on the financial condition of assets and liabilities
dan liabilitas serta laporan laba rugi yang akan and income statement except in the equity section for
terkonsolidasi kepada Perusahaan Penerima changes in paid-in capital, additional paid-in capital,
Penggabungan Usaha setelah penggabungan usaha other comprehensive income and non-controlling
dan pada bagian ekuitas atas adanya perubahan interests.
modal disetor, tambahan modal disetor, penghasilan
komprehensif lain dan kepentingan non pengendali.
107
Page 108
Penyesuaian
JARR + JAL Eliminasi JARR + JAL Proforma
JARR *) JAL **) Gabungan Dr (Cr) Konsolidasi Dr (Cr) Proforma Merger
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 11.383.043.534 2.075.274.202 13.458.317.736 - 13.458.317.736 - 13.458.317.736
Piutang usaha
Pihak ketiga 624.437.332.900 - 624.437.332.900 - 624.437.332.900 - 624.437.332.900
Pihak berelasi - 57.407.611.853 57.407.611.853 - 57.407.611.853 - 57.407.611.853
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 412.011.409 26.796.844.464 27.208.855.873 - 27.208.855.873 - 27.208.855.873
Pihak berelasi 3.066.962.086 14.377.575.016 17.444.537.102 (2.910.646.591) 14.533.890.511 - 14.533.890.511
Persediaan 554.807.692.765 6.638.931.463 561.446.624.228 - 561.446.624.228 - 561.446.624.228
Aset biologis 11.605.778.000 14.752.971.000 26.358.749.000 - 26.358.749.000 - 26.358.749.000
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 56.786.503.154 2.518.681.171 59.305.184.325 - 59.305.184.325 - 59.305.184.325
Pajak dibayar dimuka 275.998.506.024 384.372.486 276.382.878.510 - 276.382.878.510 - 276.382.878.510
Beban ditangguhkan 4.234.777.331 - 4.234.777.331 - 4.234.777.332 - 4.234.777.332
Jumlah Aset Lancar 1.542.732.607.203 124.952.261.655 1.667.684.868.858 1.664.774.222.267 1.664.774.222.267
ASET TIDAK LANCAR
Piutang plasma 29.711.998.411 - 29.711.998.411 - 29.711.998.411 - 29.711.998.411
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan, bersih setelah
dikurangi akumulasi penyusutan 93.345.971.127 266.247.460.531 359.593.431.658 - 359.593.431.658 - 359.593.431.658
Tanaman belum menghasilkan 203.245.104.250 36.134.738.901 239.379.843.151 - 239.379.843.151 - 239.379.843.151
Pembibitan 31.203.411.948 2.887.334.120 34.090.746.068 - 34.090.746.068 - 34.090.746.068
Aset tetap, bersih setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 1.348.135.110.626 209.795.781.238 1.557.930.891.864 - 1.557.930.891.864 - 1.557.930.891.864
Aset hak-guna, bersih setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 803.400.658 - 803.400.658 - 803.400.658 - 803.400.658
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.706.444.997.020 515.065.314.790 2.221.510.311.810 2.221.510.311.810 2.221.510.311.810
JUMLAH ASET 3.249.177.604.223 640.017.576.445 3.889.195.180.668 3.886.284.534.077 3.886.284.534.077
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 70.876.757.380 4.729.770.819 75.606.528.199 - 75.606.528.199 - 75.606.528.199
Pihak berelasi 546.801.968.986 14.294.971.202 561.096.940.188 - 561.096.940.188 - 561.096.940.188
Utang lain-lain
Pihak ketiga - 243.462.080 243.462.080 - 243.462.080 - 243.462.080
Pihak berelasi 13.105.205 428.564.507.400 428.577.612.605 (2.910.646.591) 425.666.966.014 - 425.666.966.014
Utang pajak 2.059.783.411 15.850.608.405 17.910.391.816 - 17.910.391.816 - 17.910.391.816
Utang akrual 10.782.729.682 4.521.946.683 15.304.676.365 - 15.304.676.365 - 15.304.676.365
Liabilitas sewa 200.000.000 - 200.000.000 - 200.000.000 - 200.000.000
Utang bank 35.056.666.667 - 35.056.666.667 - 35.056.666.667 - 35.056.666.667
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 665.791.011.331 468.205.266.589 1.133.996.277.920 1.131.085.631.329 1.131.085.631.329
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pasca kerja 1.656.320.159 1.502.113.014 3.158.433.173 - 3.158.433.173 - 3.158.433.173
Liabilitas pajak tangguhan 2.181.777.516 2.915.188.757 5.096.966.273 - 5.096.966.273 - 5.096.966.273
Utang jangka panjang
setelah dikurangi jatuh tempo
dalam satu tahun: 635.687.968 - 635.687.968 - 635.687.968 - 635.687.968
Utang bank 1.403.907.921.857 - 1.403.907.921.857 - 1.403.907.921.857 - 1.403.907.921.857
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.408.381.707.500 4.417.301.771 1.412.799.009.271 1.412.799.009.271 1.412.799.009.271
JUMLAH LIABILITAS 2.074.172.718.831 472.622.568.360 2.546.795.287.191 2.543.884.640.600 2.543.884.640.600
EKUITAS
Modal disetor 800.000.000.000 90.550.000.000 890.550.000.000 (90.550.000.000) 800.000.000.000 116.664.620.000 1 916.664.620.000
Tambahan modal disetor 330.440.553.043 12.143.250.000 342.583.803.043 (12.143.250.000) 330.440.553.043 50.783.867.295 2 381.224.420.338
Saldo laba (rugi) 44.800.227.217 64.755.237.295 109.555.464.512 (64.755.237.295) 44.800.227.217 - 44.800.227.217
Penghasilan komprehensif lain (235.894.868) (53.479.210) (289.374.078) 53.479.210 (235.894.868) (53.479.210) 3 (289.374.078)
Proforma ekuitas dari transaksi
kombinasi bisnis entitas
sepengendali - - - 167.395.008.085 167.395.008.085 (167.395.008.085) 4 -
JUMLAH EKUITAS 1.175.004.885.392 167.395.008.085 1.342.399.893.477 1.342.399.893.476 1.342.399.893.477
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.249.177.604.223 640.017.576.445 3.889.195.180.668 3.886.284.534.077 3.886.284.534.077
108
Page 109
Berikut ini adalah deskripsi-deskripsi singkat tentang Here are brief descriptions of proforma adjustments:
penyesuaian proforma: *) The carrying value of JARR parent company is based on the
*) Nilai tercatat JARR induk saja berdasarkan lampiran laporan attachment to the financial statement as of June 30, 2023, audited by
keuangan per 30 Juni 2023 yang diaudit oleh KAP Kanaka KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dated September 15, 2023.
Puradiredja Suhartono tertanggal 15 September 2023. **) The carrying value of JAL is based on the financial statement as of
**) Nilai tercatat JAL berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni
June 30, 2023, audited by KAP Kanaka Puradiredja Suhartono dated
2023 yang diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja Suhartono
tertanggal 15 September 2023. September 15, 2023.
1. Saham biasa yang diterbitkan oleh JARR sebagai imbalan 1. Common shares issued by JARR as consideration paid to JAL
yang dibayarkan kepada pemegang saham JAL (EAS dan JAM). shareholders (EAS and JAM). The number of shares issued is
Jumlah saham yang diterbitkan adalah 1.166.646.200 dengan 1,166,646,200 with a nominal value of Rp100 per share. This value is
nilai nominal Rp100 per lembar saham. Nilai tersebut setara equivalent to the fair value of the consideration paid.
dengan nilai wajar imbalan yang dibayarkan. 2. The difference business combination under common control
2. Selisih transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali yang
transactions arising from the merger.
timbul dari transaksi penggabungan usaha.
3. Penyesuaian nilai tercatat atas penghasilan komprehensif lain 3. Adjustment to the carrying amount of other comprehensive income
yang diatribusikan ke JARR. attributable to JARR.
4. Penyesuaian nilai tercatat atas proforma ekuitas dari transaksi 4. Adjustment to the carrying amount of proforma equity resulting
kombinasi bisnis entitas sepengendali. from business combination under common control transactions.
Penyesuaian
JARR + JAL Eliminasi JARR + JAL Proforma
JARR *) JAL **) Gabungan Dr (Cr) Konsolidasi Dr (Cr) Proforma Merger
PENJUALAN BERSIH 1.990.540.387.430 131.430.161.810 2.121.970.549.240 2.121.970.549.240 2.121.970.549.240
BEBAN POKOK PENJUALAN (1.892.602.190.850) (67.602.403.233) (1.960.204.594.083) (1.960.204.594.083) (1.960.204.594.083)
LABA BRUTO 97.938.196.580 63.827.758.577 161.765.955.157 161.765.955.157 161.765.955.157
Beban umum dan administrasi (48.651.891.844) (22.162.379.299) (70.814.271.143) (70.814.271.143) (70.814.271.143)
Keuntungan (kerugian) atas
perubahan nilai wajar aset
biologis 5.510.082.953 2.314.986.435 7.825.069.387 7.825.069.387 7.825.069.387
LABA (RUGI) USAHA 54.796.387.689 43.980.365.713 98.776.753.402 98.776.753.402 98.776.753.402
Beban keuangan (22.890.327.658) - (22.890.327.658) (22.890.327.658) (22.890.327.658)
Lain-lain - bersih (4.569.572.553) 18.088.393.577 13.518.821.024 13.518.821.024 13.518.821.024
LABA (RUGI) SEBELUM
PAJAK PENGHASILAN 27.336.487.477 62.068.759.290 89.405.246.767 89.405.246.767 89.405.246.767
Manfaat (beban) pajak penghasilan (6.117.359.727) (14.139.565.025) (20.256.924.752) (20.256.924.752) (20.256.924.752)
LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN 21.219.127.750 47.929.194.264 69.148.322.014 69.148.322.014 69.148.322.014
Penghasilan (beban) komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi :
Pengukuran kembali liabilitas imbalan
pasca kerja (159.231.274) (1.138.901.411) (1.298.132.685) (1.298.132.685) (1.298.132.685)
Pajak penghasilan terkait 35.030.880 250.558.310 285.589.191 285.589.191 285.589.191
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN 21.094.927.356 47.040.851.164 68.135.778.520 68.135.778.520 68.135.778.520
109
Page 110
9. Analisa Manajemen 9. Management Analysis
a) Keuntungan a) Advantages
Direksi Direksi dan Dewan Komisaris dari The Board of Directors and Board of
masing-masing JARR dan JAL melihat bahwa Commissioners of each of JARR and JAL view
rencana Penggabungan Usaha antara JARR that the proposed Business Merger between
dan JAL sejalan dengan tujuan bersama untuk JARR and JAL is in line with the common
menciptakan perusahaan perkebunan kelapa objective of creating a more efficient oil palm
sawit yang lebih efisien sehingga memberikan plantation company that delivers significant
nilai yang signifikan bagi kedua perusahaan, value to both companies, their respective
pemegang saham masing-masing, serta untuk shareholders, as well as to all other
semua pemangku kepentingan lain yang stakeholders involved.
terlibat.
Sehubungan dengan penggabungan usaha In relation to the proposed merger, the Board of
yang diusulkan, Direksi dan Dewan Komisaris Directors and Board of Commissioners of both
kedua perusahaan mempertimbangkan hal-hal companies consider the following matters:
sebagai berikut:
1) Peningkatan efisiensi rantai pasok dan 1) Improved supply chain efficiency and
penguatan kekuatan finansial strengthened financial strength
Penggabungan Usaha memungkinkan The Merger allows for better integration and
adanya integrasi dan optimasi yang lebih optimization of the supply chain especially
baik dari rantai pasuk terutama karena due to the proximity of JAL's plantations to
lokasi perkebunan JAL yang berdekatan JARR's plantations and mills. By combining
dengan perkebunan dan pabrik PKS milik logistics, distribution networks and production
JARR. Dengan menggabungkan logistik, capabilities, JARR can streamline processes,
jaringan distribusi, dan kemampuan reduce transportation costs and achieve
produksi, JARR dapat menyederhanakan greater supply chain efficiency. In addition,
proses, mengurangi biaya transportasi dan administrative aspects such as licensing and
mencapai efisiensi rantai pasok yang lebih financial aspects including accounting
besar. Selain itu aspek administrasi seperti processes, taxation and capital structure
perizinan dan aspek keuangan termasuk ultimately improve operational and financial
proses akuntansi, perpajakan dan struktur performance, creating a more synergistic and
permodalan yang pada akhirnya more efficient company.
meningkatkan kinerja operasional dan
finansial sehingga menciptakan perusahaan
yang lebih sinergis dan lebih efisien.
Penghematan biaya yang dapat diperoleh Cost savings that can be obtained from the
atas Penggabungan Usaha dapat dilalui Business Merger can be achieved through
melalui menurunkan biaya pokok produksi lowering the cost of production on the delivery
atas pembelian CPO dari pihak eksternal, of raw materials in line with JARR's plan to
yang mana PKS yang dimiliki Perseroan shift the cost of purchasing FFB by
akan memperoleh tambahan pasokan bahan processing FFB production from JARR's land.
baku TBS dari JAL selain dari kebun sendiri
untuk menghasilkan produk CPO.
2) Peningkatan skala ekonomi bisnis yang 2) Increased economies of scale of more
lebih terintegrasi integrated businesses
Penggabungan usaha akan menciptakan A merger will create a larger scale and more
skala perusahaan yang lebih besar dan lebih integrated company that will create a
110
Page 111
terintegrasi sehingga akan menciptakan company with stronger production capacity
perusahaan dengan kapasitas produksi dan and assets that can compete, with more
aset yang lebih kuat dan mampu bersaing, stable profitability.
dengan profitabilitas yang lebih stabil.
3) Diversifikasi terkait produk dan peningkatan 3) Product-related diversification and
posisi bersaing competitive positioning enhancement
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan The government's policy to increase domestic
kebutuhan biodiesel dalam negeri akan biodiesel demand will drive biodiesel demand
mendorong permintaan biodiesel di tahun in 2023 to reach 13.15 million kL, an increase
2023 yang mencapai 13,15 juta kL atau of 19% compared to the 2022 allocation of
meningkat 19% dibandingkan alokasi tahun 11.02 million kL. The merger is expected to
2022 sebesar 11,02 juta kL. Dengan adanya have an impact on improving JARR's
Penggabungan Usaha ini diharapkan competitive position, especially in ensuring
berdampak pada peningkatan posisi the availability of raw materials to produce
bersaing JARR terutama dalam memastikan biodiesel to meet the increasing domestic
ketersediaan bahan baku untuk biodiesel demand.
memproduksi biodiesel untuk memenuhi
kebutuhan biodiesel dalam negeri yang
meningkat.
Penggabungan ini mendorong JARR untuk This merger encourages JARR to increase
meningkatkan produksi produk biodiesel dari the production of biodiesel products from
hasil CPO yang dikelola sendiri oleh CPO products managed by the Company
Perseroan disamping CPO dari pihak itself in addition to CPO from external parties.
eksternal. Saat ini Perseroan telah Currently, the Company has developed an
mengembangkan produk Minyak Goreng Edible Oil product under the brand "JAR"
dengan merek “JAR” yang saat ini telah which has been commercially marketed,
dipasarkan secara komersial yang mana which is also derived from CPO.
bahan bakunya juga berasal dari CPO.
b) Potensi Risiko b) Potential Risks
Direksi dari masing-masing JARR dan JAL The Directors of each of JARR and JAL recognize
mengakui bahwa akan ada risiko berikut that there will be the following risks in connection
sehubungan dengan Penggabungan Usaha with the proposed Business Merger:
yang diusulkan:
Sinergi yang Diharapkan dari Rencana Expected Synergies from the Proposed
Penggabungan Usaha mungkin Tidak Dapat Business Merger may not be Achieved
tercapai
Salah satu tujuan dari Penggabungan Usaha One of the objectives of the Business Merger is to
adalah menciptakan entitas usaha yang lebih create a stronger business entity with cost
kuat dengan efisiensi biaya, sehingga dapat efficiency, so as to achieve synergies and better
mencapai sinergi dan efisiensi operasional yang operational efficiency. However, there is no
lebih baik. Namun, tidak ada jaminan bahwa guarantee that the expected synergies will be
sinergi yang diharapkan akan tercapai dalam achieved within the expected timeframe.
jangka waktu yang diharapkan.
Potensi Pengunduran Diri Karyawan Potential Employee Resignation
Sebagai akibat dari rencana Penggabungan As a result of the proposed Merger, it is possible
Usaha tersebut, ada kemungkinan bahwa tidak that not all employees will choose to join the
semua karyawan akan memilih untuk Surviving Company. There is a risk that key
111
Page 112
bergabung dengan Perusahaan Penerima employees may choose not to participate in the
Penggabungan. Terdapat risiko bahwa Surviving Company, which may negatively impact
karyawan-karyawan utama memilih untuk tidak the business continuity of the Surviving Company.
berpartisipasi dalam Perusahaan Penerima To anticipate this, replacement employees who can
Penggabungan, yang dapat berdampak negatif continue operations after the Merger may be
pada kelangsungan usaha Perusahaan recruited. The Surviving Company will endeavor to
Penerima Penggabungan. Untuk mitigate such impact by conducting a "handover"
mengantisipasi hal ini, dapat dilakukan before such employees quit or resign.
perekrutan karyawan pengganti yang dapat
melanjutkan kegiatan operasional setelah
Penggabungan Usaha. Perusahaan Penerima
Penggabungan akan berusaha mengurangi
dampak tersebut dengan melakukan "handover"
sebelum karyawan-karyawan tersebut berhenti
atau mengundurkan diri.
Risiko Terkait Volatilitas Pasar Risks Related to Market Volatility
Faktor eksternal seperti kondisi pasar, fluktuasi External factors such as market conditions,
ekonomi, atau gangguan industri dapat economic fluctuations or industry disruptions may
mempengaruhi keberhasilan suatu affect the success of a business merger.
penggabungan usaha. Perubahan yang tidak Unexpected changes in demand, competition or
terduga dalam permintaan, persaingan, atau regulation may affect the growth prospects and
regulasi dapat mempengaruhi prospek financial performance of the merged entity.
pertumbuhan dan kinerja keuangan entitas
yang digabungkan.
Terutama karena JARR hanya menjual produk Especially since JARR only sells biodiesel products
biodiesel kepada satu konsumer, yaitu to one consumer, the government, this dependency
pemerintah, maka risiko ketergantungan ini risk needs to be considered. As a company that is
perlu diperhatikan. Sebagai perusahaan yang highly dependent on one major customer, JARR is
sangat bergantung pada satu pelanggan utama, exposed to a high degree of dependency risk. In a
JARR memiliki risiko yang tinggi terhadap situation where biodiesel sales rely solely on the
ketergantungan tersebut. Dalam situasi di mana government, changes in government policy or
penjualan biodiesel hanya mengandalkan changes in the government's biodiesel needs could
pemerintah, perubahan kebijakan pemerintah have a significant impact on the company's
atau perubahan kebutuhan biodiesel performance.
pemerintah dapat memiliki dampak signifikan
terhadap kinerja perusahaan.
Government policies regarding biodiesel use may
Kebijakan pemerintah terkait penggunaan
change as market conditions change or
biodiesel dapat mengalami perubahan seiring
government policy objectives change. If the
dengan perubahan kondisi pasar atau
government reduces its demand for biodiesel or
perubahan tujuan kebijakan pemerintah. Jika
favors other energy sources, JARR risks a
pemerintah mengurangi kebutuhan akan
decrease in biodiesel orders from the government.
biodiesel atau lebih mengutamakan sumber
This has the potential to have a negative impact on
energi lain, maka JARR berisiko mengalami
JARR's revenue and profits. However, to reduce
penurunan pesanan biodiesel dari pemerintah.
this risk, JARR is trying to increase the products
Hal ini berpotensi membawa dampak negatif
produced, one of which is cooking oil under the
terhadap pendapatan dan keuntungan JARR.
"JAR" brand which is currently commercially
Namun untuk mengurangi risiko tersebut JARR
traded.
berusaha untuk menambah produk yang
112
Page 113
dihasilkan salah satunya adalah minyak goreng
dengan merek “JAR” yang saat ini sudah
diperdagangkan secara komersial.
10. Penegasan Penerimaan Seluruh Hak dan 10. Affirmation of Acceptance of All Rights and
Kewajiban dari Perusahaan yang Liabilities of the Surviving Company
Menggabungkan Diri
Sesuai dengan Pasal 11 PP 27 Tahun 1998, JARR In accordance with Article 11 of Government
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha Regulation No. 27 of 1998, JARR as the Surviving
dengan ini menegaskan bahwa JARR akan mengambil Company hereby confirms that JARR will take over
alih dan menanggung seluruh aset operasional bisnis, and assume all business operational assets, liabilities
liabilitas dan ekuitas JAL sebagai hasil dari and equity of JAL as a result of the Business Merger.
Penggabungan Usaha.
11. Rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris 11. Recommendation of the Board of Directors
and Board of Commissioners
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya Based on the material considerations described in this
material dan dijelaskan dalam Rancangan Usaha ini, Business Plan, the Board of Directors and Board of
maka Direksi dan Dewan Komisaris JARR dan JAL Commissioners of JARR and JAL recommend to
merekomendasikan untuk menggabungkan JAL ke merge JAL into JARR.
dalam JARR.
Penggabungan Usaha dilakukan dengan memperhatikan The Business Merger is conducted with due regard to
kepentingan Perusahaan Peserta Penggabungan the interests of the Merger Participants, creditors, the
Usaha, para kreditur, masyarakat dan persaingan sehat public and fair competition in conducting business, as
dalam melakukan usaha, serta jaminan tetap well as ensuring the fulfillment of the rights of public
terpenuhinya hak-hak pemegang saham publik dan shareholders and employees.
karyawan.
Sebagai konsekuensi dari rencana Penggabungan As a consequence of the proposed Merger, on the
Usaha, maka pada tanggal Efektifnya Penggabungan Effective Date of the Merger, JAL will be dissolved by
JAL bubar demi hukum dan akan berakhir tanpa adanya operation of law and will be wound up without any
likuidasi terlebih dahulu. Semua aset-aset dan sisa prior liquidation. All assets and remaining liabilities of
liabilitas JAL demi hukum akan beralih ke JARR. JAL will by law be transferred to JARR.
Penggabungan Usaha ini direncanakan akan berlaku The Merger is planned to be effective as of the date of
efektif sejak tanggal persetujuan Menkumham atas MOLHR's approval of the amendments to JARR's
persetujuan perubahan Anggaran Dasar JARR. Articles of Association.
Direksi dan Dewan Komisaris JARR dan JAL berencana The Board of Directors and Board of Commissioners
agar Penggabungan Usaha ini akan menguntungkan of JARR and JAL plan that the Merger will be
bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk beneficial to all stakeholders, including JARR's public
pemegang saham Publik JARR. shareholders.
Dengan memperhatikan Rancangan Penggabungan ini, Having regard to this Merger Plan, the Board of
Direksi dan Dewan Komisaris JARR dan JAL dengan ini Directors and Board of Commissioners of JARR and
merekomendasikan kepada masing-masing pemegang JAL hereby recommend to their respective
saham mereka untuk menyetujui rencana shareholders to approve the Business Merger plan as
Penggabungan Usaha sebagaimana diusulkan dalam proposed in the GMS.
RUPS.
113
Page 114
L. RUPSLB DAN PERSYARATAN PEMUNGUTAN L. EGMS AND VOTING REQUIREMENTS
SUARA
Para pemegang saham dari JARR yang dapat hadir The shareholders of JARR who can attend the EGMS
dalam RUPSLB JARR adalah pemegang saham yang of JARR are shareholders who are registered in the
tercatat di dalam daftar pemegang saham pada satu hari register of shareholders on one business day before
kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB. the date of the EGMS invitation.
RUPSLB JARR akan diselenggarakan pada tanggal The JARR EGMS will be held as soon as possible
sesegera mungkin setelah diterbitkannya persetujuan after the issuance of OJK approval for the Business
OJK terhadap Rancangan Penggabungan usaha dan Merger Plan and EGMS as regulated in the estimated
RUPSLB sebagaimana diatur dalam perkiraan jadwal Business Merger schedule in this document.
Penggabungan Usaha dalam dokumen ini.
Sesuai ketentuan Pasal 17 POJK No. 74/POJK.04/2016, In accordance with Article 17 POJK No.
Pasal 43 POJK No. 15/POJK.04/2020 dan Pasal 26 74/POJK.04/2016, Article 43 POJK No.
Anggaran Dasar JARR, Penggabungan Usaha JARR 15/POJK.04/2020 and Article 26 of JARR's Articles of
dan JAL wajib memperoleh persetujuan rapat umum Association, the Business Merger of JARR and JAL
pemegang saham JARR yang dihadiri oleh pemegang must obtain the approval of the general meeting of
saham JARR yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga shareholders of JARR attended by JARR
perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan shareholders representing at least 3/4 (three
hak suara yang sah dan keputusan rapat umum quarters) of the total shares with valid voting rights
pemegang saham JARR adalah sah jika disetujui oleh and the resolution of the general meeting of
lebih dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari seluruh saham shareholders of JARR is valid if approved by more
dengan hak suara yang hadir dalam rapat umum than 3/4 (three quarters) of the total shares with
pemegang saham JARR. Pelaksanaan Rapat Umum voting rights present at the general meeting of
Pemegang Saham JARR akan dilaksanakan setelah shareholders of JARR. The JARR General Meeting of
Pernyataan Penggabungan Usaha menjadi efektif. Shareholders will be held after the Business Merger
Statement becomes effective.
Sesuai ketentuan Pasal 127 ayat (1) UUPT juncto Pasal In accordance with the provisions of Article 127
89 UUPT, Penggabungan Usaha JARR dan JAL wajib paragraph (1) of the Company Law in conjunction
memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham with Article 89 of the Company Law, the Business
JAL dengan kuorum rapat paling sedikit 3/4 (tiga Merger of JARR and JAL must obtain the approval of
perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan the general meeting of shareholders of JAL with a
hak suara hadir atau diwakili dalam Rapat Umum meeting quorum of at least 3/4 (three quarters) of the
Pemegang Saham dan keputusan adalah sah jika total number of shares with voting rights present or
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari represented at the General Meeting of Shareholders
jumlah suara yang dikeluarkan. and resolutions are valid if approved by at least 3/4
(three quarters) of the total number of votes cast.
Para pemegang saham diharapkan untuk Shareholders are expected to sign a circular
menandatangani sebuah keputusan sirkuler yang akan resolution will be circulated to shareholders which
diedarkan kepada para pemegang saham yang constitute decisions outside an EGMS as intended in
merupakan keputusan-keputusan di luar suatu RUPSLB Article 91 of the Limited Liability Company Law.
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Undang-
Undang Perseroan Terbatas.
DALAM KEPUTUSAN SIRKULER JAL DAN PADA IN A CIRCULAR RESOLUTION OF JAL AND AT
RUPSLB JARR, SEBAGAIMANA BERLAKU, JARR THE RUPSLB OF JARR, AS APPLICABLE, JARR
DAN JAL AKAN MEMINTA PERSETUJUAN BERIKUT AND JAL WILL SEEK THE FOLLOWING
APPROVALS FROM ITS SHAREHOLDERS:
114
Page 115
DARI PARA PEMEGANG SAHAMNYA:
1. Persetujuan penggabungan JAL ke dalam JARR 1. Approval of the merger of JAL into JARR
(selanjutnya bersama-sama disebut “Peserta (hereinafter collectively referred to as the "Merger
Penggabungan”) dan karenanya aktiva dan pasiva Participants") and accordingly the assets and
Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta liabilities of the Company as stated in the Merger
Penggabungan beralih karena hukum kepada JARR Deed are transferred by operation of law to JARR
dan selanjutnya status badan hukum Perseroan and subsequently the Company's legal entity
berakhir karena hukum yang berlaku efektif status is terminated by operation of law effective
berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang under the prevailing laws and regulations.
berlaku.
2. Persetujuan untuk mengesahkan Rancangan 2. Approval to ratify the Merger Plan attached to this
Penggabungan yang dilampirkan pada Keputusan Circular Shareholders' Resolution, which has
Pemegang Saham secara Sirkuler ini, yang telah been previously signed by the Board of Directors
ditandatangani sebelumnya oleh Direksi Perseroan of the Company and approved by each Merger
dan disetujui oleh masing-masing Dewan Komisaris Participant's Board of Commissioners.
Peserta Penggabungan.
3. Persetujuan untuk mengesahkan Konsep Akta 3. Approval to ratify the Merger Deed Draft
Penggabungan yang berisikan pokok isi semua hal containing the main contents of all matters
yang termuat dalam Rancangan Penggabungan. contained in the Merger Plan.
4. Persetujuan memberikan kuasa dan wewenang 4. Approval to grant power and authority with
dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan substitution rights to the Board of Directors of the
untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan Company to take all necessary actions to
guna melaksanakan keputusan penggabungan usaha implement the merger decision mentioned above
tersebut di atas sesuai dengan Anggaran Dasar in accordance with the Company's Articles of
Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang Association and the applicable laws and
berlaku, termasuk untuk menuangkan Konsep Akta regulations, including to draft the Merger Deed to
Penggabungan yang akan ditandatangani di hadapan be signed before a notary.
notaris.
Prosedur-prosedur yang akan diambil oleh Para Procedures to be taken by the Shareholders of
Pemegang Saham Peserta Penggabungan Usaha the Merger Participants
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu The following are the steps that need to be taken by
dilakukan oleh pemegang saham Perusahaan the shareholders of the Merger Participants:
Peserta Penggabungan:
1. Para pemegang saham JARR dan JAL telah 1. The shareholders of JARR and JAL have properly
memahami dengan benar Rancangan understood the Business Merger Plan;
Penggabungan Usaha;
2. Pada tanggal masing-masing RUPSLB, 2. On the date of each EGMS, the EGMS must be
RUPSLB harus dihadiri dan disetujui oleh attended and approved by the requisite number
jumlah para pemegang saham yang memenuhi of eligible shareholders to adopt resolutions in
syarat yang disyaratkan untuk mengambil accordance with the articles of association of
keputusan-keputusan sesuai dengan anggaran JARR and JAL respectively;
dasar JARR dan JAL secara berturut-turut;
115
Page 116
3. Para pemegang saham JARR dan JAL (jika 3. The shareholders of JARR and JAL (if applicable)
berlaku) yang tidak hadir dalam RUPSLB dapat who do not attend the EGMS may be represented
diwakili oleh pihak lain dengan surat kuasa. by other parties with a power of attorney.
III. PERKIRAAN JADWAL PENGGABUNGAN USAHA III. ESTIMATED TIMETABLE FOR BUSINESS
MERGER
Perusahaan Peserta Penggabungan bermaksud The Merger Participants intend to complete the
untuk menyelesaikan Penggabungan Usaha dalam Business Merger within 2 months. The Business
waktu 2 bulan. Penggabungan Usaha dijadwalkan Merger is scheduled to be completed in accordance
untuk diselesaikan sesuai dengan perkiraan jadwal with the following estimated schedule:
berikut ini:
Perkiraan
Kegiatan Penyelesaian
No.
Activity Estimated
Completion
Persetujuan Dewan Komisaris atas rencana Merger
1 27-Sep-23
Board of Commissioners approval on Merger plan
Penyampaian Pernyataan Merger kepada OJK yang berisikan Rancangan Penggabungan
yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris JARR dan JAL beserta dokumen-dokumen
pendukung
Submission of Merger Statement to OJK containing the Merger Plan that has been
approved by the Board of Commissioners of JARR and JAL along with supporting
documents
Direksi JARR mengumumkan Rancangan Penggabungan dalam situs Web BEI dan Situs
Web JARR
JARR's Board of Directors announces the Merger Plan on the IDX Website and JARR's
Website
2 Direksi JAL mengumumkan Rancangan Penggabungan dalam 1 (satu) surat Kabar Harian 29-Sep-23
JAL's Board of Directors announces the Merger Plan in 1 (one) Daily Newspaper
Pemberitahuan kepada karyawan terkait rencana Merger secara tertulis oleh Direksi JARR
dan SA
Notification to employees regarding the Merger plan in writing by the Board of Directors of
JARR and SA
Pengumuman kepada kreditur mengenai batas waktu penyampaian keberatan
Announcement to creditors regarding the deadline for submission of objections
Penyampaian permohonan pencatatan Saham Tambahan ke BEI
Submission of application for listing of Additional Shares to IDX
Penyampaian Surat Permintaan RUPS dari Dewan Komisaris ke Direksi
3 Submission of GMS Request Letter from the Board of Commissioners to the Board of 03-Oct-23
Directors
Penyampaian Mata Acara dan Surat Permintaan RUPS ke OJK
4 11-Oct-23
Submission of Agenda and GMS Request Letter to OJK
Pengumuman RUPS
5 13-Oct-23
Announcement of GMS
Batas waktu bagi para kreditur JARR dan JAL untuk mengajukan keberatan
6 18-Oct-23
Deadline for JARR and JAL creditors to file objections
116
Page 117
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Tambahan dari BEI
7 17-Oct-23
Principal Approval of Listing of Additional Securities from IDX
Tanggal penutupan pencatatan saham dalam DPS (Recording Date) yang berhak hadir
RUPS JARR
8 01-Nov-23
The closing date of the recording of shares in the DPS (Recording Date) that are entitled to
attend the JARR GMS
Mulai periode penyampaian Formulir Pernyataan Menjual Saham bagi para pemegang
saham yang tidak setuju Merger dan bermaksud untuk menjual saham, termasuk saham-
saham odd lot
9 Start of the period of submission of Share Selling Statement Form for shareholders who do 02-Nov-23
not agree to the Merger and intend to sell shares, including odd lot shares.
Pemanggilan RUPS
Summon to the GMS
10 Perkiraan tanggal Pernyataan Efektif dari OJK 17-Nov-23
Pengumuman perubahan Rancangan Penggabungan dalam surat kabar harian atau situs
web BEI dan situs web JARR
11 22-Nov-23
Announcement of amendments to the Merger Plan in daily newspapers or IDX website and
JARR website
RUPS
GMS
Penandatanganan Akta Merger
Signing of Deed of Merger
Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat dari Notaris ke BEI
Submission of Summary of Minutes of Meeting from Notary to IDX
12 24-Nov-23
Pelaporan Akta Penggabungan dan perubahan Anggaran Dasar JARR dan perubahan
komposisi Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha,
kepada Menkumham dan pengkinian izin JARR pada Sistem OSS
Reporting of the Deed of Merger and amendments to JARR's Articles of Association and
changes in the composition of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
Surviving Company, to the MOLHR and updating of JARR's license in the OSS System.
Pemberitahuan hasil RUPS JARR kepada OJK dan pengumuman hasil RUPS dalam
sekurang-kurangnya situs web JARR, situs web KSEI dan situs web BEI
Notification of JARR's GMS results to OJK and announcement of the GMS results in at
least JARR's website, KSEI website and IDX website
Penerbitan persetujuan dan penerimaan pemberitahuan dari Menkumham atas perubahan
Anggaran Dasar JARR dan perubahan komposisi Direksi dan Dewan Komisaris
Perusahaan Penerima Penggabungan Usaha
Issuance of approval and receipt of notification from the MOLHR on the amendments to
13 JARR's Articles of Association and changes in the composition of the Board of Directors 27-Nov-23
and Board of Commissioners of the Surviving Company of the Business Merger
Penyampaian salinan Akta Penggabungan Usaha kepada OJK dan BEI
Submission of copies of the Deed of Business Merger to OJK and IDX
Penyampaian salinan hasil RUPS kepada BEI
Submission of a copy of the GMS results to IDX
Efektifnya Penggabungan Usaha
Effectiveness of Business Merger
Tanggal pengumuman keterbukaan informasi dan pelaporan ke OJK sehubungan dengan
14 POJK No. 31/2015 28-Nov-23
Date of announcement of information disclosure and reporting to OJK in connection with
117
Page 118
POJK No. 31/2015
Hari terakhir penyerahan Formulir Pernyataan Menjual Saham (termasuk saham-saham
odd lot) ke BAE
Last day of submission of Share Selling Statement Form (including odd lot shares) to BAE
Pengumuman hasil Merger oleh Direksi Perusahaan Penerima Merger (JARR) di 2 (dua)
surat kabar harian
15 29-Nov-23
Announcement of the Merger result by the Board of Directors of the Surviving Company
(JARR) in 2 (two) daily newspapers
Persetujuan Pencatatan atas Rencana Penggabungan Usaha dari BEI dan tanggal akhir
perdagangan saham sebelum Penggabungan Usaha
16 01-Des-23
Listing Approval of the Business Merger Plan from IDX and the end date of share trading
before the Business Merger
Tanggal pencatatan saham hasil Penggabungan Usaha dan mulai perdagangan
Listing date of shares resulting from the Business Merger and commencement of trading
Pembayaran bagi para pemegang saham yang yang tidak setuju Merger dan bermaksud
17 04-Des-23
untuk menjual saham (termasuk saham-saham odd lot)
Payment for shareholders who do not agree to the Merger and intend to sell shares
(including odd lot shares)
Penyampaian Risalah RUPS ke OJK
18 22-Dec-23
Submission of GMS Minutes to OJK
IV. PIHAK-PIHAK INDEPENDEN IV. INDEPENDENT PARTIES
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono Public Accounting Firm
Konsultan Hukum Marsinih Martoatmodjo Iskandar Law Office Law Consultant
Penilai Independen KJPP Stefanus Tonny Hardi & Rekan Independent Appraisers
Notaris Rudy Siswanto, S.H. Notary
Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora Securities Administration Bureau
V. INFORMASI TAMBAHAN V. ADDITIONAL INFORMATION
Apabila para pemegang saham JARR atau JAL If the shareholders of JARR or JAL require
memerlukan informasi tambahan terkait dengan additional information related to the Business
Penggabungan Usaha, dipersilahkan untuk Merger, they are welcome to contact:
menghubungi:
Sekretaris Perusahaan JARR
Telp: +62 518 2090000 Ext. 7525
Website: www.ptjar.com
Email: corsec@ptjar.com
Rancangan Penggabungan ini dipersiapkan untuk This Merger Plan has been prepared to comply
memenuhi ketentuan perundang-undangan yang with the prevailing laws and regulations.
berlaku.
118
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
31248 ms
12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': 'number 001/JAL-EAS/VII/2023 with an interest rate',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}