Skip to content
Back to announcement

20230927_TRIN_Perubahan Profesi Penunjang_31423485_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TRIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 27 September 2023

Nomor Surat : 114/CORSEC/PTP/IX/2023
Lampiran    : 4 (empat) eksemplar
Perihal     : Laporan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
              Publik dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan
              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023


Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 4 - Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B

Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan Rapat Umurn Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Perintis
Triniti Properti Tbk. ("Perseroan") pada tanggal 20 Juni 2023, telah diputuskan untuk
memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
(“AP”) dan/atau Kantor Akuntan Publik ("KAP") untuk memeriksa buku-buku Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya mengenai pengangkatan KAP
tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut kami laporkan bahwa pada tanggal 26 September 2023, telah
dilakukan penunjukkan AP dan/atau KAP dalam rangka audit atas informasi keuangan historis
tahunan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut:

   1. Akuntan Publik
       a. Nama                            : Christiadi Tjahnadi
       b. Nomor Registrasi AP dari        : AP.1164
          Menteri Keuangan
       c. Nomor Surat Tanda Terdaftar     : STTD.AP-422/PM.22/2018
       d. Tahun Penugasan                 : Tahun ke-4
    2. Kantor Akuntan Publik
       a. Nama                            : Anwar & Rekan
       b. Nomor Surat Tanda Terdaftar     : STTD.KAP-00024/PM.22/2017
Page 2
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1.    Dokumen Penunjukan AP dan/atau KAP antara lain:
          a) Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum
             Pemegang Saham;
          b) Surat Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
             oleh Dewan Komisaris;
2.    Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP
3.    Surat Perjanjian Kerja antar Pihak yang melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan dengan
      AP dan/atau KAP


Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk




Stanley Setiadi
Direktur


Tembusan:
1.   Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan
2.   Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan
3.   Direksi PT Bursa Efek Indonesia
4.   Direksi PT Perintis Triniti Properti Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published27 Sep 2023
Pages2
Characters2,649
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 135 ms 12 Sep 2026 22:03

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result