Back to announcement
20230927_TRIN_Perubahan Profesi Penunjang_31423485_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 27 September 2023
Nomor Surat : 114/CORSEC/PTP/IX/2023
Lampiran : 4 (empat) eksemplar
Perihal : Laporan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 4 - Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan Rapat Umurn Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT Perintis
Triniti Properti Tbk. ("Perseroan") pada tanggal 20 Juni 2023, telah diputuskan untuk
memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
(“AP”) dan/atau Kantor Akuntan Publik ("KAP") untuk memeriksa buku-buku Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya mengenai pengangkatan KAP
tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut kami laporkan bahwa pada tanggal 26 September 2023, telah
dilakukan penunjukkan AP dan/atau KAP dalam rangka audit atas informasi keuangan historis
tahunan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Christiadi Tjahnadi
b. Nomor Registrasi AP dari : AP.1164
Menteri Keuangan
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-422/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : Tahun ke-4
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : Anwar & Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00024/PM.22/2017
Page 2
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen Penunjukan AP dan/atau KAP antara lain:
a) Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham;
b) Surat Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
oleh Dewan Komisaris;
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP
3. Surat Perjanjian Kerja antar Pihak yang melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan dengan
AP dan/atau KAP
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Perintis Triniti Properti Tbk
Stanley Setiadi
Direktur
Tembusan:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan
2. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan
3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
4. Direksi PT Perintis Triniti Properti Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
135 ms
12 Sep 2026 22:03
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}