Skip to content
Back to announcement

20230927_COCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31423566.pdf

Board change Text extracted COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           032/WIN-OJK/IX/2023

 Nama Perusahaan                       PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Kode Emiten                           COCO

 Lampiran                              1
                                       Laporan Informasi atau Fakta Material Pengunduran Diri Dewan Komisaris PT
 Perihal
                                       Wahana Interfood Nusantara, Tbk


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Bidang Usaha                                  Menjalankan Usaha yang bergerak di bidang produksi kakao

 Telepon                                       +62 22 6011375

 Faksimili                                     +62 22 6033265

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@wahana-interfood.com


 Tanggal Kejadian                              25 September 2023
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Pengunduran Diri Dewan Komisaris PT Wahana Interfood
                                               Nusantara, Tbk


 Uraian Informasi atau Fakta Material          Bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran
                                               diri atas nama Bapak Andre Sylvestre selaku Komisaris Utama
                                               Perseroan.

                                               Selanjutnya sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 angka
                                               (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 Peraturan
                                               Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi
                                               dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik maka
                                               Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
                                               Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri
                                               Dewan Komisaris Perseroan tersebut dengan memperhatikan
                                               waktu pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai
                                               dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                               dan Anggaran Dasar Perseroan selambat-lambatnya 90
                                               (sembilan puluh) hari setelah diterimanya permohonan
                                               pengunduran diri tersebut.

 Dampak kejadian, informasi atau fakta         Atas pengunduran diri Dewan Komisaris tersebut tidak
 material tersebut terhadap kegiatan           memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum,
 operasional, hukum, kondisi keuangan,         kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik



 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.




 Gendra Fachrurozi

 Corporate Secretary
Page 2
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jl. Dadali No. 16, RT. 001 RW 003,
Telepon : +62 22 6011375, Fax : +62 22 6033265, www.wahana-interfood.com



Nama Pengirim                        Gendra Fachrurozi

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    27-09-2023 17:32

Lampiran                             1. 2. Lampiran Laporan Informasi atau Fakta Material.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            032/WIN-OJK/IX/2023

 Issuer Name                          PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Issuer Code                          COCO

 Attachment                           1

 Subject                              Material Information or Facts Report null


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company              PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Business Activities                           Menjalankan Usaha yang bergerak di bidang produksi kakao

 Telephone                                     +62 22 6011375

 Faximile                                      +62 22 6033265

 Email Address                                 corsec@wahana-interfood.com


 Date of Event                                 25 September 2023

 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.




Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jl. Dadali No. 16, RT. 001 RW 003,
Phone : +62 22 6011375, Fax : +62 22 6033265, www.wahana-interfood.com



Sender Name                          Gendra Fachrurozi

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        27-09-2023 17:32
Page 4
Attachment                       1. 2. Lampiran Laporan Informasi atau Fakta Material.pdf


  This is an official document of PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
     generated electronically by the electronic reporting system. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. is fully
                           responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Sep 2023
Pages4
Characters5,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.750 299 ms 12 Sep 2026 22:03
Raw output
{'announced_date': '2023-09-27',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2023-09-25',
              'name': 'Andre Sylvestre',
              'position_after': '',
              'position_before': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
              'position_raw': 'Komisaris Utama',
              'reason_text': 'Pengunduran Diri Dewan Komisaris PT Wahana '
                             'Interfood Nusantara, Tbk Bahwa Perseroan telah '
                             'menerima permohonan pengunduran diri atas nama '
                             'Bapak Andre Sylvestre selaku Komisaris Utama '
                             'Perseroan. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan '
                             'dalam Pasal 14 angka (9) Anggaran Dasar '
                             'Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa '
                             'Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan '
                             'Dewan Komisaris Emite'}],
 'event_date': '2023-09-25',
 'issuer_name': 'PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.',
 'issuer_ticker': 'COCO',
 'jenis': 'Pengunduran Diri Dewan Komisaris PT Wahana Interfood Nusantara, Tbk',
 'letter_number': '032/WIN-OJK/IX/2023',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Laporan Informasi atau Fakta Material Pengunduran Diri Dewan '
            'Komisaris PT',
 'uraian': 'Bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri atas '
           'nama Bapak Andre Sylvestre selaku Komisaris Utama Perseroan. '
           'Selanjutnya sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 angka (9) '
           'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa '
           'Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris '
           'Emiten atau Perusahaan Publik maka Perseroan akan menyelenggarakan '
           'Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran '
           'diri Dewan Komisaris Perseroan tersebut dengan memperhatikan waktu '
           'pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan '
           'dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Anggaran Dasar '
           'Perseroan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari setelah '
           'diterimanya permohonan pengunduran diri tersebut.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result