Back to announcement
Lap. Keuangan Triwulan II 2023 - PT AIMS_.pdf
Financial statement Text extracted AIMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 40
Page 1 OCR 0.916
| Jk PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN II - TAHUN 2023 Tanggal 30 JUNI 2023 (tidak diaudit) Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)
Page 2 OCR 0.932
dkivs PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk SURAT PERNYATAAN DIREKSI TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT) No. 014/AIMS-LK/BOD/VIII/2023 Kami yang bertandatangan di bawah ini : 1. Nama : Ramono Sukadis Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Alamat domisili : Jalan Pemuda TBS Blok L No. 19 RT/RW 002/009, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Nomor telepon : 021-7221279 Jabatan : Direktur Utama 2. Nama : M. Aditya Hutama Putra Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Alamat domisili : Jalan Canadianti No. 16 RT/RW 001/008 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Nomor telepon : 021—7221279 Jabatan : Direktur yang membawahi Bidang Keuangan dan Administrasi Menyatakan bahwa : 1. Kami bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk, 2. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia: 3. a, Semua informasi dalam Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah dimuat secara lengkap dan benar, b. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material: 4. Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian internal PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, 23 Agustus 2023 Atas nama dan mewakili Direksi Ne daan: Sukadis M. Aditya Hutama Putra Direktur Utama Direktur Office: Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170 Telp: (021) 7221279 Email: corporate@aims.co.id https://www.aims.co.id
Page 3 OCR 0.957
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN II - TAHUN 2023 TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT) DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT) DAFTAR ISI Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan Atas Laporan Keuangan Halaman
Page 4 OCR 0.872
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) ASET ASET LANCAR Kas dan Bank Piutang usaha Pihak ketiga Pajak dibayar di muka Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka Aset pengampunan pajak Jumlah Aset Lancar ASET TIDAK LANCAR Aset pajak tangguhan Aset lain-lain Jumlah Aset Tidak Lancar JUMLAH ASET LIABILITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha Pihak ketiga Beban akrual Utang pajak Jumlah Liabilitas Jangka Pendek LIABILITAS JANGKA PANJANG Utang lain-lain Pihak berelasi Penerimaan uang muka pelanggan Pihak ketiga Liabilitas imbalan kerja Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Jumlah Liabilitas EKUITAS Modal saham — nilai nominal Rp.50 per saham Modal dasar — 440.000.000 saham Modal ditempatkan dan disetor penuh — 220.000.000 saham Tambahan modal disetor — bersih Saldo laba Dicadangkan Belum dicadangkan Penghasilan komprehensif lain Jumlah Ekuitas JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS Catatan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Ki Us 929.880.836 1.842.873.288 28,4, 24 « 9.936.469.842 2m, 10a 44.416.200 N 2,5 626.650.000 2n, 6,15 50.000.000 50.000.000 1.650.947.036 1.829.343.130 2m, 10c, 10d - . 6 17.479.500.000 17.479.500.000 17.479.500.000 17.479.500.000 19.130.447.036 29.308.843.130 8.2 : 8.966.650.938 9 297.500.000 245.000.000 2m, 10b 579.998.131 1.991.732.029 877.498.131 1.143.382.967 2511 23 52.405.189 110.225.651 12 2.475.000.000 2.475.000.000 13 5 : 2.527.405.189 2.585.225.651 3.404.903.320 13.728.608.618 2 14 11.000.000.000 11.000.000.000 2h, 2.6 4.265.565.685 4.265.565.685 16 146.324.338 146.324.338 313.653.693 168.344.489 15.725.543.716 15.580.234.512 19.130.447.036 29.308.843.130 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini Ma
Page 5 OCR 0.922
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan 30 Juni 2023 30 Juni 2022 PENDAPATAN USAHA 2,17 9.756.097.747 20.464.567.875 BEBAN POKOK PENJUALAN 21,18 (9.159.685.577) (17.610.851.209) LABA BRUTO 596.412.170 2.853.716.666 Beban umum dan administrasi 2,19 (467.150.538) (360.968.334) LABA USAHA 129.261.632 2.492.748.332 PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 2,20 Pendapatan bunga 16.245.272 3.045.431 Beban keuangan (197.700) (977.900) Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain 16.047.572 2.067.531 LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 145.309.204 2.494.815.863 MANFAAT (BEBAN) PAJAK Pajak Kini - s Pajak Tangguhan 2m, 10c - & LABA (RUGI) BERSIH SETELAH PAJAK 145.309.204 2.494.815.863 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 2 sa LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN PERIODE BERJALAN 145.309.204 2.494.815.863 LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM (dalam satuan Rupiah penuh) 20,21 0,66 11,34 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini Ea
Page 6 OCR 0.864
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT) Saldo 1 Januari 2022 Laba (rugi) komprehensif periode berjalan Saldo 30 Juni 2022 Saldo 1 Januari 2023 Laba (rugi) komprehensif periode berjalan Saldo 30 Juni 2023 Tambahan Saldo laba (rugi) modal disetor Belum Modal Saham - bersih — Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas 1.000.000.000 4.26515651685 146.324.338 (21.580.468) 15.390.309.555 - 5 2.494.815.863 2.494,815.863 1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 2.473.235.395 17.885125.418 1.000.000.000 4.265.505.685 146.324.338 168344489 15.580.234.512 145.309.204 145.309.201 1.000.000.000 4.285.585.685 146.324.338 313.653.693 15.725.543.716 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini gr
Page 7 OCR 0.939
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk LAPORAN ARUS KAS UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT) (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 30 Juni 2023 30 Juni 2022 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan kas dari pelanggan " 9.888.926.754 Pembayaran kas kepada pemasok - (7.947.135.994) Pembayaran gaji dan tunjangan (135.450.000) (420.000.000) Pembayaran kas lainnya untuk beban operasi - (95.796.722) Pembayaran pajak (1.352.733.898) (56.961.893) Penerimaan lain-lain 5.733.074 3.045.431 Pembayaran lain-lain (748.650.100) (98.000.000) Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (2.231.100.924) 1.272.077.576 PENGARUH PERUBAHAN NILAI TUKAR Kas dan bank si ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI - si ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan (pembayaran) pinjaman pihak berelasi (75.420.900) (776.669.998) KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK (2.306.521.824) 495.407.578 KAS DAN BANK AWAL PERIODE 3.236.402.660 841.995.662 KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 929.880.836 1.337.403.239 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini 24.
Page 8 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1) UMUM a Pendirian dan Informasi Lainnya PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-7398.HT.01.01,TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998 Berdasarkan Akta No. 144 tanggal 29 Juni 2015 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H, Notaris di Jakarta, Perusahaan merubah anggaran dasar dalam rangka penyesuaian dengan beberapa peraturan, khususnya: (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tertanggal 8 Desember 2014, dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik tertanggal 08 Desember 2014. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0952877 tanggal 29 Juli 2015. Selanjutnya perubahan anggaran dasar berdasarkan akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- 0063603 tanggal 1 Juli 2016, antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk memecah nilai nominal (stock split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100 per saham menjadi Rp. 50 per saham. Perubahan anggaran dasar yang terakhir adalah berdasarkan akta No. 18 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat dihadapan Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dimana Perusahaan kembali merubah anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dengan No. AHU-AH.01.03-0453609 tanggal 27 September 2021 Penyesuaian anggaran dasar dengan ketentuan POJK 15 dan POJK 16 tersebut merupakan upaya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi guna menyikapi pembatasan sosial yang diberlakukan di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki pengendalian atas Perusahaan. Ruang lingkup kegiatan Perusahaan seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar adalah bergerak dalam bidang perdagangan, jasa dan investasi. Saat ini Perusahaan menjalankan usaha jual-beli hasil tambang batubara. Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku | No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170, sesuai Surat Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan Nomor 2/27.1BU/81.74.07.1008/-071.562/e/2019 tanggal 6 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Penawaran Umum Saham Perusahaan Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat sejumlah 40.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri | menyertai penerbitan saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001
Page 9 OCR 0.926
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1 UMUM (Lanjutan) b. C. Penawaran Umum Saham Perusahaan (Lanjutan) Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal - Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 17 November 2000 - Penawaran umum perdana dan pencatatan sebagian saham Perusahaan pada Bursa Efek Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001 - Perubahan nilai nominal saham dari Rp.100,- (Rupiah penuh) menjadi Rp.50,- (Rupiah penuh) per saham atau stock split 110.000.000 02 Agustus 2016 Jumlah 220.000.000 Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2022 susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit Perusahaan adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Dewan Komisaris Komisaris Utama $ Paido Sahala Marulitua Paido Sahala Marulitua Panggabean Panggabean Komisaris : Andree Djayaprawira Andree Djayaprawira Komisaris Independen : Megah Supratiwi Megah Supratiwi Direksi Direktur Utama k Ramono Sukadis Ramono Sukadis Direktur 1. M. Aditya Hutama Putra M. Aditya Hutama Putra Komite Audit Ketua : Megah Supratiwi Megah Supratiwi Anggota : adk" adk” Anggota : adk'i adk) ") akan ditentukan kemudian Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan No. 17 Tanggal 31 Agustus 2020 dan akta Pernyataan Keputusan Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perusahaan No. 18 Tanggal 31 Agustus 2020, keduanya dibuat oleh/di hadapan Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dan telah disampaikan dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03-0385303 tanggal 11 September 2020 M. Aditya Hutama Putra, Direktur yang membawahi bidang keuangan dan administrasi Perusahaan. Jumlah gaji dan tunjangan Direksi dan Komisaris Perusahaan yang dibebankan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022 masing-masing sebesar Rp. 116.250.000. Jumlah karyawan Perusahaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022 masing- masing sebanyak 0 karyawan (tidak diaudit).
Page 10 OCR 0.930
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING Laporan keuangan Perusahaan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 dengan lampiran Surat Keputusan No. KEP- 347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Sejak tanggal 1 Januari 2013 fungsi Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) diambilalih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan keuangan Perusahaan diotorisasi oleh Direksi pada tanggal 23 Agustus 2023. Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali untuk laporan arus kas. Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah yang merupakan mata uang fungsional Perusahaan. Disingkat Rp atau IDR. Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan Perusahaan menerapkan standar akuntansi dan interpretasi baru/ revisi yang berlaku efektif pada tahun 2022. Perubahan kebijakan akuntansi Perusahaan telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2022. - Amandemen PSAK22 : "Kombinasi bisnis tentang referensi ke kerangka konseptual" - Amandemen PSAK 57: "Provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kotinjensi tentang kontrak memberatkan - Biaya memenuhi kontrak", - Amandemen PSAK71 — : "Instrumen keuangan" dan - Amandemen PSAK73 : "Sewa", Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di tahun berjalan atau tahun sebelumnya. Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor: a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: i.. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor, ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor: ataui ili. personel manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor.
Page 11 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)
b.
Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi (Lanjutan)
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
Ii. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas
anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
li. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).
Iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari
entitas ketiga.
V. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang
menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
Vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a).
vii, Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personel
manajemen kunci entitas (atau entitas Induk dari entitas).
vili. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
menyediakan jasa personel manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
pelapor.
Penjabaran Mata Uang Asing
Pos-pos dalam laporan keuangan Perusahaan diukur dengan menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi
utama dimana Perusahaan beroperasi ("mata uang fungsional").
Mata uang fungsional Perusahaan adalah Rupiah. Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah
Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs)
yang berlaku pada tanggal transaksi. Aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata
uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada akhir periode pelaporan
Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dalam mata uang asing dan dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui di dalam laba rugi, kecuali apabila
ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai arus kas yang memenuhi syarat dan yang termasuk dalam
biaya pinjaman yang terkait secara langsung dengan gualifying assets.
Kurs utama yang digunakan, berdasarkan kurs tengah yang diterbitkan Bank Indonesia, adalah sebagai berikut
(dalam satuan Rupiah):
30 Juni 2023 31 Desember 2022
Dolar Amerika Serikat ("USD") Rp.14.848,- Rp.15.731,-
Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.
Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif, setelah dikurangi penyisihan piutang ragu-
ragu.
Penyisihan piutang ragu-ragu dibentuk pada saat terdapat bukti obyektif bahwa saldo piutang tidak dapat ditagih.
Piutang ragu-ragu dihapus pada saat piutang tersebut tidak akan tertagih.
Page 12 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) f. Uang Muka dan Biaya Dibayar Di Muka Uang Muka dan Biaya dibayar dimuka terdiri dari biaya usaha, biaya pengadaan, biaya pengelolaan. Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh kembali. Jumlah aset yang dapat diperoleh kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau harga jual bersih, mana yang lebih tinggi. Di lain pihak, pemulihan penurunan nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi. Penurunan (pemulihan) nilai aset diakui sebagai beban (pendapatan) pada laba rugi tahun berjalan Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak Pada saat diterbitkannya Surat Keterangan, Perusahaan dalam laporan posisi keuangannya: - Mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak, jika pengakuan atas aset dan liabilitas tersebut disyaratkan oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK): - Tidak mengakui suatu item sebagai aset dan liabilitas, jika SAK tidak memperkenankan pengakuan item tersebut, dan - Mengukur, menyajikan, serta mengungkapkan aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai SAK. Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan aset pengampunan pajak. Biaya perolehan aset pengampunan pajak merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi Perusahaan dalam melakukan pengukuran setelah pengakuan awal. Liabilitas pengampunan pajak diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak. Perusahaan mengakui selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas dalam pos tambahan modal disetor. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi ke saldo laba. Perusahaan mengakui uang tebusan yang dibayarkan dalam laba rugi pada periode Surat Keterangan disampaikan. Aset dan liabilitas pengampunan pajak disajikan secara terpisah dari aset dan liabilitas lainnya dalam laporan posisi keuangan. Jika Perusahaan menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka Perusahaan dapat menyajikan secara terpisah aset pengampunan pajak lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang jika, dan hanya jika, Perusahaan memiliki informasi yang memadai untuk melakukan pemisahan klasifikasi tersebut. Instrumen Keuangan Perusahaan mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan, jika dan hanya jika, Perusahaan menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. Pembelian atau penjualan yang lazim atas instrumen keuangan diakui pada tanggal penyelesaian. Instrumen keuangan pada pengakuan awal diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan nilai wajar kas yang diserahkan (dalam hal aset keuangan) atau yang diterima (dalam hal liabilitas keuangan). Nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima ditentukan dengan mengacu pada harga transaksi atau harga pasar yang berlaku.
Page 13 OCR 0.954
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Instrumen Keuangan (Lanjutan) Jika harga pasar tidak dapat ditentukan dengan andal, maka nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima dihitung berdasarkan estimasi jumlah seluruh pembayaran atau penerimaan kas masa depan, yang didiskontokan menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang sama atau hampir sama, Pengukuran awal instrumen keuangan, kecuali untuk instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, termasuk biaya transaksi, Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur Instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Perusahaan mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif menggunakan metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan untuk penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Perusahaan mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan liabilitas lain-lain, dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Penentuan Nilai Wajar Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada tanggal laporan posisi keuangan adalah berdasarkan kuotasi harga pasar atau harga kuotasi penjual/ dealer (bid price untuk posisi beli dan ask price untuk posisi jual), tanpa memperhitungkan biaya transaksi. Apabila bid price dan ask price yang terkini tidak tersedia, maka harga transaksi terakhir yang digunakan untuk mencerminkan bukti nilai wajar terkini, sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan dalam perekonomian sejak terjadinya transaksi. Untuk seluruh instrumen keuangan yang tidak terdaftar pada suatu pasar aktif, kecuali investasi pada instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi harga, maka nilai wajar ditentukan menggunakan teknik penilaian. Teknik penilaian meliputi teknik nilai kini (net present value), perbandingan terhadap instrumen sejenis yang memiliki harga pasar yang dapat diobservasi, model harga opsi (options pricing models), dan model penilaian lainnya.
Page 14 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Instrumen Keuangan (Lanjutan) Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan) Dalam hal nilai wajar tidak dapat ditentukan dengan andal menggunakan teknik penilaian, maka investasi pada instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi harga dinyatakan pada biaya perolehan setelah dikurangi penurunan nilai. Laba/Rugi Hari ke-1 Apabila harga transaksi dalam suatu pasar yang tidak aktif berbeda dengan nilai wajar instrumen sejenis pada transaksi pasar terkini yang dapat diobservasi atau berbeda dengan nilai wajar yang dihitung menggunakan teknik penilaian dimana variabelnya merupakan data yang diperoleh dari pasar yang dapat diobservasi, maka Perusahaan mengakui selisih antara harga transaksi dengan nilai wajar tersebut (yakni Laba/Rugi hari ke-1) dalam laporan laba rugi, kecuali jika selisih tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset yang lain Dalam hal tidak terdapat data yang dapat diobservasi, maka selisih antara harga transaksi dan nilai yang ditentukan berdasarkan teknik penilaian hanya diakui dalam laporan laba rugi apabila data tersebut menjadi dapat diobservasi atau pada saat instrumen tersebut dihentikan pengakuannya. Untuk masing masing transaksi, Perusahaan menerapkan metode pengakuan Laba/Rugi Hari ke-1 yang sesuai Aset Keuangan 1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran aset atau pengakuan keuntungan dan kerugian karena penggunaan dasar-dasar yang berbeda: atau b) Aset tersebut merupakan bagian dari kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan, atau keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan: atau Cc) Instrumen keuangan tersebut memiliki derivatif melekat, kecuali jika derivatif melekat tersebut tidak memodifikasi secara signifikan arus kas, atau terlihat jelas dengan sedikit atau tanpa analisis, bahwa pemisahan derivatif melekat tidak dapat dilakukan. Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laporan laba rugi. Bunga yang diperoleh dicatat sebagai pendapatan bunga, sedangkan pendapatan dividen dicatat sebagai bagian dari pendapatan lain-lain sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, atau pada saat hak untuk memperoleh pembayaran atas dividen tersebut telah ditetapkan, Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori ini.
Page 15 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Instrumen Keuangan (Lanjutan) Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan) Aset Keuangan (Lanjutan) 2) Pinjaman yang Diberikan dan Piutang Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Aset keuangan tersebut tidak dimaksudkan untuk dijual dalam waktu dekat dan tidak diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, investasi dimiliki hingga jatuh tempo atau aset tersedia untuk dijual, Setelah pengukuran awal, pinjaman yang diberikan dan piutang diukur pada biaya perolehan dikurangi penyisihan penurunan nilai. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi. Pinjaman yang diberikan dan piutang disajikan sebagai aset lancar jika akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal laporan posisi keuangan, jika tidak, maka disajikan sebagai aset tidak lancar. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori ini. 3) Aset Keuangan Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, dan manajemen Perusahaan memiliki intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo. Apabila Perusahaan menjual atau mereklasifikasi aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan sebelum jatuh tempo, maka seluruh aset keuangan dalam kategori tersebut terkena aturan pembatasan (tainting rule) dan harus direklasifikasi ke kelompok tersedia untuk dijual Setelah pengukuran awal, aset keuangan ini diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode bunga efektif, setelah dikurangi penurunan nilai. Biaya perolehan diamortisasi tersebut memperhitungkan premi atau diskonto yang timbul pada saat perolehan serta imbalan dan biaya yang merupakan bagian integral dari suku bunga efektif. Amortisasi dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga dalam laporan laba rugi Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi pada saat penghentian pengakuan dan penurunan nilai dan melalui proses amortisasi menggunakan metode buang efektif. Aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo disajikan sebagai aset lancar jika akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal laporan posisi keuangan, jika tidak, maka disajikan sebagai aset tidak lancar Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori ini. - Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual Aset keuangan tersedia untuk dijual merupakan aset yang ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau tidak diklasifikasikan dalam kategori instrumen keuangan yang lain. Aset keuangan ini diperoleh dan dimiliki untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan dapat dijual sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau karena perubahan kondisi ekonomi. Setelah pengukuran awal, aset keuangan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajar. Komponen hasil (yield) efektif dari surat berharga utang tersedia untuk dijual serta dampak penjabaran mata uang asing (untuk surat berharga hutang dalam mata uang asing) diakui dalam laporan laba rugi. Laba atau rugi yang belum direalisasi yang timbul dari penilaian pada nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual tidak diakui dalam laporan laba rugi, melainkan dilaporkan sebagai laba atau rugi bersih yang belum direalisasi pada bagian ekuitas dalam laporan posisi keuangan dan laporan perubahan ekuitas.
Page 16 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Instrumen Keuangan (Lanjutan) Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan) Aset Keuangan (Lanjutan) 4) Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual (Lanjutan) Apabila aset keuangan dilepaskan, atau dihentikan pengakuannya, maka laba atau rugi kumulatif yang sebelumnya diakui dalam laporan laba rugi langsung diakui dalam laporan laba rugi. Jika Perusahaan memiliki lebih dari satu jenis surat berharga yang sama, maka diterapkan dasar masuk pertama keluar pertama (first-in, First out basis). Bunga yang diperoleh dari aset keuangan tersedia untuk dijual diakui sebagai pendapatan bunga yang dihitung berdasarkan suku bunga efektif. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai aset keuangan juga diakui dalam laporan laba rugi. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori ini. Liabilitas Keuangan 1) Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kategori ini apabila liabilitas tersebut merupakan hasil dari aktivitas perdagangan atau transaksi derivatif yang tidak dimaksudkan sebagai lindung nilai, atau jika Perusahaan memilih untuk menetapkan liabilitas keuangan tersebut dalam kategori ini. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan dalam kategori ini. 2 Liabilitas Keuangan Lainnya Kategori ini merupakan liabilitas keuangan yang dimiliki tidak untuk diperdagangkan atau pada saat pengakuan awal tidak ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Instrumen keuangan yang diterbitkan atau komponen dari instrumen keuangan tersebut, yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan lain-lain, jika subtansi perjanjian kontraktual mengharuskan Perusahaan untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada pemegang instrumen keuangan, atau jika Iiabilitas tersebut diselesaikan tidak melalui penukaran kas atau aset keuangan lain atau saham sendiri yang jumlahnya tetap atau telah ditetapkan. Liabilitas keuangan lain-lain pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar dan sesudah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi, dengan memperhitungkan dampak amortisasi (atau akresi) berdasarkan suku bunga bunga efektif atas premi, diskonto dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Liabilitas keuangan lain lain disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal laporan posisi keuangan, jika tidak, maka disajikan sebagai liabilitas jangka panjang. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan dalam kategori Ini.
Page 17 OCR 0.952
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Instrumen Keuangan (Lanjutan) Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan) Aset Keuangan (Lanjutan) Saling Hapus Instrumen Keuangan Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Perusahaan saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut, dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, manajemen Perusahaan menelaah apakah suatu aset keuangan atau kelompok aset keuangan telah mengalami penurunan nilai. 1) Aset Keuangan yang Dicatat pada Biaya Perolehan Diamortisasi Manajemen pertama-tama menentukan apakah terdapat bukti obyektif mengenai penurunan nilai secara individual atas aset keuangan yang signifikan secara individual, atau secara kolektif untuk aset keuangan yang jumlahnya tidak signifikan secara individual. Jika manajemen menentukan tidak terdapat bukti obyektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, baik aset keuangan tersebut signifikan atau tidak signifikan, maka aset tersebut dimasukkan ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. Jika terdapat bukti obyektif bahwa penurunan nilai telah terjadi atas aset dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang atau investasi dimiliki hingga jatuh tempo, maka jumlah kerugian tersebut diukur sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan (tidak termasuk kerugian kredit di masa depan yang belum terjadi) yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut (yang merupakan suku bunga efektif yang dihitung pada saat pengakuan awal) Nilai tercatat aset tersebut langsung dikurangi dengan penurunan nilai yang terjadi atau menggunakan akun penyisihan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui di laporan laba rugi. Jika, pada tahun berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai bertambah atau berkurang karena suatu peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai tersebut diakui, maka dilakukan penyesuaian atas penyisihan kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui. Pemulihan penurunan nilai selanjutnya diakui dalam laporan laba rugi, dengan ketentuan nilai tercatat aset setelah pemulihan penurunan nilai tidak melampaui biaya perolehan diamortisasi pada tanggal pemulihan tersebut. 2 Aset Keuangan yang Dicatat pada Biaya Perolehan Jika terdapat bukti obyektif bahwa kerugian penurunan nilai telah terjadi atas instrumen ekuitas yang lidak memiliki kuotasi harga di pasar aktif dan tidak diukur pada nilai wajar karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka jumlah kerugian penurunan nilai diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan yang didiskontokan pada tingkat pengembalian yang berlaku di pasar untuk aset keuangan serupa A4-
Page 18 OCR 0.954
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Instrumen Keuangan (Lanjutan) Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan) Aset Keuangan (Lanjutan) Saling Hapus Instrumen Keuangan (Lanjutan) 3) Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual Dalam hal instrumen ekuitas dalam kelompok tersedia untuk dijual, penelaahan penurunan nilai ditandai dengan penurunan nilai wajar dibawah biaya perolehannya yang signifikan dan berkelanjutan. Jika terdapat bukti obyektif penurunan nilai, maka kerugian penurunan nilai kumulatif yang dihitung dari selisih antara biaya perolehan dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai yang sebelumnya telah diakui dalam laporan laba rugi, dikeluarkan dari ekuitas dan diakui dalam laporan laba rugi. Kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan laba rugi tidak boleh dipulihkan melalui laporan laba rugi (harus diakui melalui ekuitas) Kenaikan nilai wajar setelah terjadinya penurunan nilai diakui di ekuitas. Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Keuangan 1) Aset keuangan (atau bagian dari kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika: a) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir, b) Perusahaan tetap memiliki hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, namun juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu kesepakatan, atau c) Perusahaan telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i) telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara substansial lidak mentransfer atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, namun telah mentransfer pengendalian atas asel keuangan tersebut Ketika Perusahaan telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari suatu aset keuangan atau telah menjadi pihak dalam suatu kesepakatan, dan secara substansial tidak mentransfer dan tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan dan masih memiliki pengendalian atas aset tersebut, maka aset keuangan diakui sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut. Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk pemberian jaminan atas aset yang ditransfer diukur berdasarkan jumlah terendah antara nilai aset yang ditransfer dengan nilai maksimal dari pembayaran yang diterima yang mungkin harus dibayar kembali oleh Perusahaan. 2 Liabilitas Keuangan Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan atau telah kadaluarsa. Jika liabilitas keuangan tertentu digantikan dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman yang sama namun dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau terdapat modifikasi secara substansial atas ketentuan liabilitas keuangan yang ada saat ini, maka pertukaran atau modifikasi tersebut dianggap sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal. Pengakuan timbulnya liabilitas keuangan baru serta selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan awal dengan yang baru diakui dalam laporan laba rugi
Page 19 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2.
IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)
L
Imbalan Kerja
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika pekerja telah memberikan jasanya dalam suatu periode akuntansi,
sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan
atas jasa tersebut.
Imbalan kerja jangka pendek mencakup antara lain upah, gaji, bonus dan insentif.
Imbalan pasca-kerja
Imbalan pasca kerja seperti pensiun, uang pisah dan uang penghargaan masa kerja dihitung berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 ("UU 13/2003").
Perusahaan mengakui jumlah liabilitas imbalan pasti neto sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir
periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program yang dihitung oleh aktuaris independen dengan menggunakan
metode Projected Unit Credit. Nilai kini kewajiban imbalan imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan imbalan
tersebut.
Biaya jasa kini, biaya jasa lalu dan keuntungan atau kerugian atas penyelesaian, serta bunga neto atas liabilitas
(aset) imbalan pasti neto diakui dalam laba rugi.
Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto yang terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial,
imbal hasil atas aset program dan setiap perubahan dampak batas atas aset diakui sebagai penghasilan
komprehensif lain.
Pesangon
Perusahaan mengakui pesangon sebagai liabilitas dan beban pada tanggal yang lebih awal di antara:
1) Ketika Perusahaan tidak dapat lagi menarik tawaran atas imbalan tersebut, dan
2) Ketika Perusahaan mengakui biaya untuk restrukturisasi yang berada dalam ruang lingkup PSAK 57 dan
melibatkan pembayaran pesangon.
Perusahaan mengukur pesangon pada saat pengakuan awal, dan mengukur dan mengakui perubahan selanjutnya,
sesuai dengan sifat imbalan kerja.
Saham
Saham diklasifikasikan sebagai ekuitas.
Tambahan modal disetor merupakan agio saham atas penerbitan saham baru atau opsi baru setelah dikurangi biaya
emisi saham.
Page 20 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Pengakuan Pendapatan dan Beban Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui 5 (lima) langkah analisa berikut 1) Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut: Ii. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak, ii. Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang atau jasa yang akan dialihkan, ii. Kontrak memiliki substansi komersial: iv. Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan. » Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan, 2 Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Perusahaan membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak, 4 Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin: 5, Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut). Pendapatan dari penjualan barang diakui ketika pengendalian dialihkan kepada pelanggan terdapat kondisi di mana pertimbangan diperlukan berdasarkan 5 (lima) indikator pengendalian di bawah ini 1) Pelanggan telah memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset dan memperoleh kemampuan untuk mengarahkan penggunaan atas, dan memperoleh secara substansial seluruh sisa manfaat dari barang, 2) Pelanggan memiliki kewajiban kini untuk membayar sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak penjualan, 3) Pelanggan telah menerima barang. Penjualan barang dapat tergantung pada penyesuaian berdasarkan inspeksi terhadap pengiriman oleh pelanggan. Dalam hal ini, penjualan diakui berdasarkan estimasi terbaik Perusahaan terhadap kualitas dan/atau kuantitas saat pengiriman, dan penyesuaian kemudian dicatat dalam akun pendapatan. Secara historis, perbedaan antara kualitas dan kuantitas, estimasi dan/atau aktual tidak signifikan, 4) Pelanggan telah memiliki hak kepemilikan legal atas barang, dan 5) Pelanggan telah menerima kepemilikan fisik atas barang. Pajak penghasilan Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba rugi pada suatu periode. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba rugi, kecuali pajak penghasilan yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau secara langsung di ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas
Page 21 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) m. Pajak penghasilan (Lanjutan) Jumlah pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar diakui sebagai liabilitas. Jika jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang untuk periode tersebut, maka kelebihannya diakui sebagai aset. Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada (direstitusi dari) otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak (dan undang-undang pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dimanfaatkan dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan, Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari: 1) Pengakuan awal goodwili, atau 2) Pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba dimaksud, kecuali jika aset pajak tangguhan timbul dari pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara Perusahaan memperkirakan, pada akhir periode pelaporan, untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya. Perusahaan melakukan saling hapus aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika dan hanya jika: 1) Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan 2) Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama atas: Ii Entitas kena pajak yang sama, atau ii. Entitas kena pajak yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode mendatang di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diperkirakan untuk diselesaikan atau dipulihkan. Perusahaan melakukan saling hapus atas aset pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan hanya jika, Perusahaan: 1) Memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang diakui: dan 2) Bermaksud untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabliitas secara bersamaan
Page 22 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2 IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) Sewa Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee) Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan, Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian, Perusahaan menilai apakah: 1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset idenlifikasian, ini dapat ditentukan secara eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi, 2) Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset selama periode penggunaan, dan 3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan memiliki hak ini ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset tersebut jika: I. Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset, atau ii. Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan digunakan. Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu komponen sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa Pembayaran sewa yang termasuk dalam indeks utang sewa meliputi: pembayaran sewa tetap, sewa variabel yang bergantung pada indeks, jumlah yang akan dibayarkan dalam jaminan nilai residu dan harga eksekusi opsi beli, opsi perpanjangan atau penalti penghentikan jika Perusahaan cukup pasti akan mengeksekusi opsi tersebut. Perusahaan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna awalnya diukur pada biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari utang sewa disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar atau tempat di mana aset berada, dikurangi insentif sewa yang diterima. Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka penyewa menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar, Periode penyusutan untuk aset hak-guna dengan opsi beli yang dieksekusi tersebut mengacu pada ketentuan masa manfaat aset tetap Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman inkremental Perusahaan. Umumnya, Perusahaan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai suku bunga diskonto. Setelah pengakuan awal liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul dari perubahan indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimasi Perusahaan atas jumlah yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau jika Perusahaan mengubah penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau penghentian. Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak guna telah berkurang menjadi nol. A9-
Page 23 OCR 0.952
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan) n. Sewa (Lanjutan) Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee) (Lanjutan) Perusahaan menerapkan pengecualian untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah berdasarkan sewa-per-sewa. Selanjutnya, pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan dibebankan pada laba rugi. Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut diakui sebagai beban dengan menggunakan metode garis lurus selama masa sewa Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari atau sama dengan 12 bulan. Sewa aset bernilai rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum yang harga barunya tidak lebih dari plafon nilai rendah yang ditetapkan oleh kebijakan Perusahaan. Perusahaan sebagai Pemberi Sewa (Lessor) Sewa dimana Perusahaan tidak mengalihkan secara subtansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai pendapatan atas dasar garis lurus selama masa sewa. Laba (rugi) per Saham Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada periode yang bersangkutan. Pelaporan Segmen Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis. 90
Page 24 OCR 0.942
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Kas dan Bank Akun ini terdiri dari: Bank Kas Bank Jumlah Kas dan Bank Pihak Ketiga Rupiah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jumlah Rupiah Mata uang asing Jumlah mata uang asing Jumlah Bank Piutang Usaha Akun ini terdiri dari: Berdasarkan pelanggan : Pihak ketiga PT Bumi Petangis Jumlah pihak ketiga Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai Dikurangi bagian jangka panjang Jumlah piutang usaha netto Berdasarkan umur piutang : 1 - 30 hari 31 - 60 hari 2 60 hari Jumlah Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah piutang usaha netto 30 Juni 2023 31 Desember 2022 929.880.836 1.842.873.288 929.880.836 1.842.873.288 30 Juni 2023 31 Desember 2022 929.880.836 1.842.873.288 929.880.836 1.842.873.288 30 Juni 2023 31 Desember 2022 - 9.936.469.842 9.936.469.842 9.936.469.842 9.936.469.842 9.938.469.842 Piutang usaha kepada PT Bumi Petangis, pihak ketiga, terkait transaksi penjualan hasil tambang sebagaimana tercantum pada Catatan 16 dan Catatan 23 butir b), d), e), g) dan i). Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang usaha. Ht
Page 25 OCR 0.936
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka terdiri dari : 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Uang Muka Operasional 626.650.000 2 Jumlah utang usaha 626.650.000 Aset Pengampunan Pajak Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016 dengan harta berupa uang tunai sebesar Rp. 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai Tambahan Modal Disetor (lihat Catatan 14) Aset Lain-Lain Akun ini terdiri dari: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Pembayaran di muka lainnya Pihak ketiga PT Fatahillah Cahaya Mandiri 17.479.500.000 17.479.500.000 Jumlah 17.479.500.000 17.479.500.000 Saldo pembayaran di muka lainnya per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp. 17.479.500.000 berasal dari uang muka pembelian batubara yang diberikan kepada PT Fatahillah Cahaya Mandiri, pihak ketiga, guna melaksanakan perjanjian jual-beli batubara sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir j) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting. Uang muka tersebut setara dengan 50.000 ton batubara kalori rendah, dimaksudkan untuk mengamankan pasokan dan harga. Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 Juni 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 23 butir I) dan m). Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok aset lancar menjadi tidak lancar. Utang Usaha Akun ini terdiri dari: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Berdasarkan pemasok : Pihak ketiga PT Ansaf Inti Resources - 8.966.650.938 Jumlah utang usaha pihak ketiga - 8.966.650.938 Berdasarkan umur utang : 1-30 hari - a 31 - 60 hari - 2.919.670.464 ? 60 hari - 6.046.980.474 Jumlah utang usaha - 8.966.650.938 Utang usaha kepada PT Ansaf Inti Resources, pihak ketiga, terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh kontraktor tersebut kepada Perusahaan sebagaimana tercantum pada Catatan 17 dan Catatan 23 butir a), c) dan h). EN
Page 26 OCR 0.933
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. Beban Akrual Akun ini terdiri dari: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Beban gaji dan honorarium 243.750.000 145.000.000 Beban keanggotaan 3.750.000 - Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal 50.000.000 100.000.000 Jumlah 297.500.000 245.000.000 Saldo beban akrual per tanggal 30 Juni 2023 berjumlah sebesar Rp. 297.500.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban iuran keanggotaan di pasar modal, serta sisa beban akrual profesi penunjang pasar modal, Saldo akun ini pada tanggal 31 Desember 2022 berjumlah sebesar Rp. 245.000.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban profesi penunjang pasar modal 10. Perpajakan Akun ini terdiri dari: a. Pajak dibayar di muka 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Pajak Penghasilan Pasal 23 44.416.200 - Jumlah 44.416.200 s Saldo pajak dibayar di muka per tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp. 44.416.200 berdasarkan bukti-bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 23 yang dipungut oleh pemberi kerja, terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir e) dan 9). Per tanggal 31 Desember 2022 saldo akun ini berjumlah Rp. 0, b. Utang pajak 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Pajak Penghasilan Pasal 21 565.625 565.625 Pajak Penghasilan Pasal 23 - - Pajak Penghasilan Pasal 29 - 402.707.362 Surat tagihan pajak tahun 2021: Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1.608.309 Pajak Penghasilan Pasal 23 | 5.464.410 Pajak Penghasilan Pasal 29 - 5107087 Pajak Pertambahan Nilai 579.432.506 1.011.216.136 Jumlah 579.998.131 1.931.732.029 Cc. Manfaat (beban) pajak 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Kini 3 (528.244.423) Tangguhan - (331.869.508) Jumlah - (860.113.929) -23-
Page 27 OCR 0.914
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10 Perpajakan (Lanjutan)
GC. Manfaat (beban) pajak (Lanjutan)
Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan dengan taksiran penghasilan kena pajak adalah sebagai
berikut:
30 Juni 2023 31 Desember 2022
Laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan laba rugi - 1.050.038.887
Koreksi fiskal positif (negatif):
Pajak Penghasilan Pasal 21 - 6.787.500
Beban surat tagihan pajak 1,528.459.042
Jasa giro - (14.996.695)
Lain-lain si 21.988.351
Jumlah koreksi fiskal - 1.542.238.198
Laba (rugi) fiskal sebelum pajak - 2.592.277.085
Kompensasi kerugian - -
Taksiran penghasilan kena pajak - 2.592.277.085
Taksiran penghasilan kena pajak - dibulatkan - 2.592.278.000
Beban pajak kini - tahun berjalan - 528.244.423
Dikurangi : Pembayaran dimuka pajak penghasilan:
Pajak penghasilan pasal 23 - 125.537.061
Taksiran kurang bayar pajak penghasilan badan/
Pajak penghasilan pasal 29 - - 402.707.362
Pada 7 Oktober 2021, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ("DPR") menyetujui RUU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan ("HPP"), yang pada 29 Oktober 2021 disahkan menjadi UU No. 7/2021. UU HPP menetapkan tarif PPh
Badan sebesar 2296 untuk tahun 2022 dan seterusnya, yang sebelumnya 20” berdasarkan UU No. 2/2020.
Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021, kantor pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak dengan
rincian sebagai berikut:
Jumlah Yang Harus
Nomor SKP Tanggal SKP Jenis Pajak Masa Pajak Dibayar
|. 00005/201/21/054/23 16 Maret 2023 PPh Pasal 21 Jan - Des 2021 1.608.309
00046/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Jan - Des 2021 337.072.048
00049/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Maret 2021 61.236.943
00055/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Oktober 2021 67.535.315
00056/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN November 2021 8.453.908
00057/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Desember 2021 141.543.889
00050/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN April 2021 61.498.000
00054/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN September 2021 122.715.962
00001/206/21/054/23 16 Maret 2023 Pajak Penghasilan Tahun 2021 5107087
Badan
00008/203/21/054/23 16 Maret 2023 PPh Pasal 23 Desember 2021 5.464.410
00051/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Mei 2021 61.226.323
00052/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juni 2021 81.258.481
00053/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juli 2021 61.196.446
00030/507/21/054/23 16 Maret 2023 SKP NIHIL-PPN Agustus 2021 3
00048/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Februari 2021 27.480.981
Jumlah 1.528.459.042
-24-
Page 28 OCR 0.936
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. Perpajakan (Lanjutan) 1. 12. d. Aset dan liabilitas pajak tangguhan Dikreditkan ke penghasilan 30 Juni 2023 komprehensif lain Dibebankan ke Tahun 2023 1 Januari 2023 laporan laba rugi Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Kerugian fiskal - - Jumlah aset (liabilitas) pajak tangguhan Dikreditkan ke penghasilan 31 Desember 2022 komprehensif lain 4 Dibebankan ke Tahun 2022 1 Januari 2022 laporan laba rugi Aset (liabilitas) pajak tangguhan: Kerugian fiskal 381.869.506 (331.869.506) Jumlah aset (liabilitas) pajak tangguhan 331.869.506 (881.869.508) . Utang Lain-lain Akun ini terdiri dari: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Utang lain-lain - jangka panjang Pihak berelasi PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651 Jumlah 52.405.189 110.225.651 Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan untuk membiayai beban operasional Perusahaan. Saldo utang per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp. 52.405.189 dan Rp.110.225.651 Dana talangan diberikan tanpa bunga, tanpa agunan dan tidak berjangka-waktu. Lihat Catatan 22 tentang Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi. PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan pemegang saham pengendali Perusahaan. Lihat Catatan 1.a. dan Catatan 13 Uang muka penjualan 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Penerimaan uang muka pelanggan - jangka panjang Pihak ketiga Star Circle Capital Ltd. 2.475.000.000 2.475.000.000 Jumlah 2.475.000.000 2.475.000.000 Saldo penerimaan uang muka pelanggan per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp. 2.475.000.000 berasal dari uang muka yang diterima Perusahaan dari Star Circle Capital Lid., pihak ketiga, untuk pengiriman batubara sebanyak 8.000 ton guna memenuhi perjanjian jual-beli sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir k) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting. -25-
Page 29 OCR 0.899
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. 13, Uang muka penjualan (Lanjutan) Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 Juni 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli dimaksud, dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 23 butir I) dan m). Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka panjang. Liabilitas Imbalan Kerja Liabilitas imbalan kerja dihitung oleh PT Kantor Konsultan Aktuaria Hendri, aktuaris independen, berdasarkan laporan No. 005/PSAK-HDJI!I/2022 tertanggal 17 Maret 2023 dengan asumsi-asumsi utama yang digunakan adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Metode perhitungan Projected Unit Projected Unit Credit Method Credit Method Tingkat diskonto 0,0075 0,004 Tingkat kenaikan gaji 0,0075 00074 Usia pensiun normal 56 tahun 56 tahun Liabilitas yang diakui di laporan posisi keuangan dan beban yang diakui dalam laporan laba rugi adalah sebesar nihil, 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Aset dan liabilitas Nilai kini kewajiban £ Nilai wajar aset program Ka Posisi pendanaan - Biaya jasa lalu yang belum diakui - non vested S (Keuntungan) / kerugian aktuaria yang belum diakui Kewajiban / (kekayaan) yang diakui di laporan posisi keuangan Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai berikut 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Biaya jasa kini - # Biaya bunga - Li Harapan dari hasil investasi - 2 Pengakuan segera dari biaya jasa lalu yang vested - s Dampak kurtailmen / penyelesaian - # Beban (pendapatan) yang diakui pada laporan laba rugi Rekonsiliasi kewajiban/(kekayaan) yang dicatat dalam posisi laporan keuangan: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Kewajiban / (kekayaan) pada awal periode 5 Beban (pendapatan) a Realisasi pembayaran manfaat - 2 luran perusahaan - “ Pendapatan komprehensif lainnya - ». Kewajiban / (kekayaan) pada akhir periode - z -26-
Page 30 OCR 0.916
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. Modal Saham PT Aims Indo Investama sebagai Pemegang Saham Pengendali Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat dihadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo Investama telah membeli saham milik PT. Duta Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak 169.507.000 saham atau setara dengan 77,056 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 42.958.159.010 Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham masyarakat sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp. 254,- per saham. Sesuai Laporan PT, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15 Februari 2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut sebanyak 14.497.690 saham atau setara dengan 6,5996. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara dengan 83,64”, sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,3644 modal disetor Perusahaan. Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan bahwa syarat untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000 saham dan paling sedikit sebanyak 7,57c dari modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak. Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya persyaratan tersebut. Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A dengan melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui pasar negosiasi, sehingga pemegang saham publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau setara dengan 22,739 modal disetor Perusahaan Selanjutnya mengacu pada Laporan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT. Sinartama Gunita per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 susunan pemegang saham adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 Jumlah saham ditempatkan dan Maa Jumlah Nominal disetor penuh P PT. Aims Indo Investama 169.999.890 71,21 Yo 8.499.994.500 Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,037 552.770.000 Publik di bawah 596 38.944.710 17,7096 1.947.235.500 Jumlah 220.000.000 100,007 11.000.000.000 Jumlah pemegang saham (pihak) 1.017 31 Desember 2022 Jumlah saham Persentase ditempatkan dan Ti Jumlah Nominal disetor penuh kepemilikan PT. Aims Indo Investama 169.999.890 77,214 8.499.994.500 Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,0346 552.770.000 Publik di bawah 546 38.944.710 17,706 1.947.235.500 Jumlah 220.000.000 100,006 1.000.000.000 Jumlah pemegang saham (pihak) 1.034 Pan
Page 31 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. 15. 16, Modal Saham (Lanjutan) Pemecahan nilai nominal saham (stock split) Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000 saham menjadi 220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100,- per lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham Tambahan Modal Disetor Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Agio saham 5.000.000.000 6.000.000.000 Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315) Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000 Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685 Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti oleh Perusahaan (lihat Catatan 5). Saldo Laba Dicadangkan Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut: 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Saldo awal 146.324.338 146.324.338 Penambahan - - Saldo akhir 146.324.338 146.324.338 Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib dengan ketentuan sebagai berikut a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif. Cc. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 2046 (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor. d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat 2, hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 tidak membuat cadangan wajib dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit 206 dari Jumlah modal yg ditempatkan dan disetor. -28-
Page 32 OCR 0.939
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 17. 18, 19. 20. Pendapatan Usaha Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Penjualan hasil tambang Pihak ketiga PT Bumi Petangis 9.756.097.747 20.464.567.875 Jumlah 9.756.097.747 20.464.567.875 Pendapatan usaha terkait transaksi penjualan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis sebagaimana tercatum pada Catatan 23 butir b), d), e), 9) dan i) Beban Pokok Penjualan Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Pembelian hasil tambang Pihak ketiga PT Ansaf Inti Resources 9.159.685.577 17.610.851.209 Jumlah 9.159.685.577 17.610.851.209 Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir a). c), dan f). Beban Usaha Rincian beban administrasi dan umum adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Beban umum dan administrasi Gaji dan tunjangan 251.700.000 232.500.000 Keanggotaan 74.300.000 73.500.000 Transportasi dan beban umum lainnya 10.504.000 17.535.661 Profesi penunjang 111.450.000 15.000.000 Iklan pengumuman - 13.296.413 Alat tulis kantor 552.000 2.946.500 Pajak Penghasilan Pasal 21 1.696.875 3.393.750 Lain-lain 16.947.663 1.111.635 Jumlah 467.150.538 365.283.959 Pendapatan (Beban) Lain-lain Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut: 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Pendapatan bunga netto 16.245.272 3.611.056 Administrasi bank (197.700) (977.900) Jumlah 16.047.572 2.633.156 9
Page 33 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. Laba (rugi) bersih per saham Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan. 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Laba (rugi) bersih 145.309.204 2.491.065.863 Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar 220.000.000 220.000.000 Laba (rugi) per saham (dalam satuan Rupiah penuh) 0,66 11,32 Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022 telah sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan perubahan (pemecahan) nilai nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016. Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,- per saham menjadi sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham. Lihat Catatan 1.a dan 13. 22. Informasi Segmen Pendapatan 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Penjualan hasil produksi tambang 9.756.097.747 20.464.567.875 Jumlah 9.756.097.747 20.464.567.875 Beban Pokok Penjualan 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Biaya hasil produksi tambang 9.159.685.577 17.610.851.209 Jumlah 9.159.685.577 17.610.851.209 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Jumlah aset 19.130.447.036 29.308.843.130 Jumlah liabilitas 3.404.903.320 13.728.608.618 Jumlah aset bersih 15.725.543.716 15.580.234.512 30 Juni 2023 30 Juni 2022 Laba bruto 596.412.170 2.853.716.666 Laba (rugi) sebelum pajak 145.309.204 2.491.065.863 Laba (rugi) tahun berjalan 145.309.204 2.491.065.863 Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan 145.309.204 2.491.065.863 23. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi a). Sifat pihak berelasi Perusahaan yang berelasi Sifat hubungan Sifat transaksi Entitas induk dan pemegang saham PT Aims Indo Investama pengendali Pemberian pinjaman Catatan 1.a dan 13
Page 34 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi (Lanjutan) b). Transaksi pihak berelasi Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi, antara lain: Utang jangka panjang 30 Juni 2023 31 Desember 2022 Utang lain-lain (Catatan 10) PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651 Jumlah 52.405.189 110.225.851 Persentase terhadap jumlah liabilitas 1,5496 0,805 Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indo Investama yang digunakan untuk keperluan operasional. Per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 saldo utang tersebut masing-masing sebesar Rp. 52.405.189 dan Rp. 110.225.651, telah dicatat sebagai utang kepada pihak berelasi tersebut. Utang ini tidak berbunga dan tidak mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-waktu. 24. Perikatan dan Perjanjian a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut: - Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran yang akan membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan pekerjaan pertambangan. - Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki peralatan kerja, armada angkut dan tenaga ahli - Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user). - Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per metrik ton. - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user). - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2020 dan dapat diperpanjang. b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut: - Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. - Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan dari Pihak Kedua. - Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau gualitate gua (gg) PT Ansaf Inti Resources sebagai pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak Pertama. - Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan upaya pemasaran bagi produk-produk tambang Pihak Pertama. - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, #/- 594. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang. Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban masing-masing pihak terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir. -31-
Page 35 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 24. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan) 9 Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu: - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang . Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali volume dan jangka waktu yaitu: - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 594. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang . Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak Pertama . Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua), dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis. . Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) perton dari Pihak Pertama untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak Pertama, . Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu: - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang. Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu: - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, #/- 596. - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang. Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan PT Fatahillah Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut - Spesifikasi 1 GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg - Jumlah : 100.000 metric ton - Periode pengiriman 1 Oktober 2017 - September 2018 - Syarat perdagangan : FOB Trimming Pra
Page 36 OCR 0.942
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 24. 25. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan) k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Star Circle Capital Ltd, selaku pihak pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut - Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg - Jumlah : 100.000 metric ton - Periode pengiriman 1 Oktober 2017 — September 2018 - Syarat perdagangan : FOB Trimming I). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta seterusnya wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). 3 . Perjanjian pada butir j) dan k) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana, dikarenakan pihak-pihak yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020. Manajemen Risiko Keuangan Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko keuangan, antara lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko harga), risiko kredit serta risiko likuiditas. Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku bunga dan perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada Perusahaan a. Faktor-faktor risiko keuangan (i) Risiko pasar Risiko nilai tukar mata uang asing Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban secara keuangan) yang diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang berbeda. AAkun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas perubahan nilai tukar, yang secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan menggunakan lindung nilai natural (natural hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam mata uang yang sama. Aset dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama. Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 26 Risiko tingkat suku bunga Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas yang dikenakan bunga Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa depan. Risiko ini pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps untuk mengkonversi pinjaman dengan tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi tingkat bunga tetap (fixed rate). Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek dalam membiayai Investasi jangka panjang -93-
Page 37 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan) a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan) KU) dii) (iii) Risiko pasar (lanjutan) Risiko harga Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas yang diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara. Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli untuk dijual kembali. Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi forward contract untuk melakukan penjualan komoditas di masa depan pada tingkat harga tertentu. Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable securities), yang mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan dan kerugian yang terjadi alas perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Risiko kredit Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal (wanprestasi) memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada Perusahaan. Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas perdagangan atau penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan menelaah profil pelanggan (mitra usaha) berdasarkan kriteria penilaian secara internal. Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit yang dihadapi Perusahaan kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan penyisihan piutang ragu-ragu. Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko tinggi, dan hanya menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan peringkat kredit yang tinggi. Risiko likuiditas Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas (kewajiban) keuangannya pada saat jatuh tempo. Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo pinjaman berikut sumber- sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan kas, serta memastikan tersedianya pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang mengikat dari pemberi pinjaman yang andal. Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk pelunasan kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun proyeksi jangka menengah dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu dievaluasi secara berkala dan membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya. Alia
Page 38 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. 26. Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan) b. Pengelolaan modal Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup Perusahaan serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk memastikan struktur modal serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan masa datang, memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang investasi yang strategis. Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan saham baru atau menjual aset untuk mengurangi utang. Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas (ROE), rasio utang terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung dengan membagi utang bersih terhadap total ekuitas. Utang bersih dihitung dengan mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman). Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan untuk membuat cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 2076 dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. C. Nilai wajar instrumen keuangan Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut 30 Juni 2023 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar Aset Keuangan Kas dan bank 929.880.836 929.880.836 Jumlah Aset Keuangan 929.880.836 929.880.836 31 Desember 2022 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar Aset Keuangan Kas dan bank 1.842.873.288 1.842.873.288 Jumlah Aset Keuangan 1.842.873.288 1.842.873.288 Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting Estimasi dan pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan terus dievaluasi berdasarkan pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan yang diyakini wajar. Hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi. Estimasi, asumsi dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas diungkapkan di bawah ini. Penyusutan aset tetap Manajemen menentukan estimasi masa manfaat dan beban penyusutan dari aset tetap yang dimiliki Perusahaan. Perubahan asumsi akan berdampak pada tarif depresiasi atas aset tetap. Manajemen akan menyesuaikan beban penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya atau manajemen akan menghapusbukukan atau melakukan penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau aset nonstrategis yang dihentikan penggunaannya atau dijual. -35-
Page 39 OCR 0.943
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023 Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26. 27. Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting (Lanjutan) Pajak penghasilan Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan untuk menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut berbeda dari jumlah yang pada awalnya dicatat, perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi pada periode dimana hasil tersebut dikeluarkan. Liabilitas imbalan kerja Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan dengan menggunakan asumsi aktuaria Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka panjang yang diharapkan atas aset program dan tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat liabilitas imbalan kerja. Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas aset program ditentukan secara seragam, dengan mempertimbangkan pengembalian historis jangka panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas pengembalian investasi jangka panjang Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat ini. Aset atau Liabilitas Moneter Bersih dalam Mata Uang Asing Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing. ee -38-
Page 40 OCR 0.894
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK Jl. Cipaku 1 No. 3 Petogogan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170 Phone: 021 - 7221279 Website: www.aims.co.id Email: corporate@aims.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.