Skip to content
Back to announcement

Lap. Keuangan Triwulan II 2023 - PT AIMS_.pdf

Financial statement Text extracted AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 40

Page 1 OCR 0.916
| Jk PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN II - TAHUN 2023

Tanggal 30 JUNI 2023
(tidak diaudit)

Dan

untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)

Page 2 OCR 0.932
dkivs PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

SURAT PERNYATAAN DIREKSI
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)
No. 014/AIMS-LK/BOD/VIII/2023

Kami yang bertandatangan di bawah ini :

1. Nama : Ramono Sukadis
Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Alamat domisili : Jalan Pemuda TBS Blok L No. 19 RT/RW 002/009, Kelurahan Jati,
Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Nomor telepon : 021-7221279
Jabatan : Direktur Utama
2. Nama : M. Aditya Hutama Putra
Alamat kantor : Jalan Cipaku 1 No. 3, Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Alamat domisili : Jalan Canadianti No. 16 RT/RW 001/008 Kelurahan Pela Mampang,

Kecamatan Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan.
Nomor telepon : 021—7221279
Jabatan : Direktur yang membawahi Bidang Keuangan dan Administrasi

Menyatakan bahwa :

1. Kami bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur
Stimec Tbk,
2. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
3. a, Semua informasi dalam Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk telah dimuat secara
lengkap dan benar,
b. Laporan Keuangan PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk tidak mengandung informasi atau fakta material
yang tidak benar, dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material:
4. Kami bertanggungjawab atas sistem pengendalian internal PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

Jakarta, 23 Agustus 2023
Atas nama dan mewakili Direksi

Ne
daan: Sukadis M. Aditya Hutama Putra
Direktur Utama Direktur

Office: Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
Telp: (021) 7221279 Email: corporate@aims.co.id
https://www.aims.co.id
Page 3 OCR 0.957
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN KEUANGAN
TRIWULAN II - TAHUN 2023
TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT)
DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR
PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)

DAFTAR ISI

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Keuangan
Laporan Posisi Keuangan

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan Arus Kas

Catatan Atas Laporan Keuangan

Halaman
Page 4 OCR 0.872
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

LAPORAN POSISI KEUANGAN

TANGGAL 30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank

Piutang usaha
Pihak ketiga

Pajak dibayar di muka
Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka
Aset pengampunan pajak

Jumlah Aset Lancar

ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan

Aset lain-lain

Jumlah Aset Tidak Lancar

JUMLAH ASET

LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK

Utang usaha
Pihak ketiga

Beban akrual

Utang pajak

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek

LIABILITAS JANGKA PANJANG

Utang lain-lain
Pihak berelasi

Penerimaan uang muka pelanggan
Pihak ketiga

Liabilitas imbalan kerja

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Jumlah Liabilitas

EKUITAS

Modal saham — nilai nominal Rp.50 per saham

Modal dasar — 440.000.000 saham

Modal ditempatkan dan disetor penuh —

220.000.000 saham
Tambahan modal disetor — bersih
Saldo laba

Dicadangkan

Belum dicadangkan
Penghasilan komprehensif lain

Jumlah Ekuitas

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS

Catatan 30 Juni 2023 31 Desember 2022
Ki Us 929.880.836 1.842.873.288
28,4, 24
« 9.936.469.842
2m, 10a 44.416.200 N
2,5 626.650.000
2n, 6,15 50.000.000 50.000.000
1.650.947.036 1.829.343.130
2m, 10c, 10d - .
6 17.479.500.000 17.479.500.000
17.479.500.000 17.479.500.000
19.130.447.036 29.308.843.130
8.2
: 8.966.650.938
9 297.500.000 245.000.000
2m, 10b 579.998.131 1.991.732.029
877.498.131 1.143.382.967
2511
23 52.405.189 110.225.651
12
2.475.000.000 2.475.000.000
13 5 :
2.527.405.189 2.585.225.651
3.404.903.320 13.728.608.618
2 14 11.000.000.000 11.000.000.000
2h, 2.6 4.265.565.685 4.265.565.685
16 146.324.338 146.324.338
313.653.693 168.344.489

15.725.543.716

15.580.234.512

19.130.447.036

29.308.843.130

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

Ma
Page 5 OCR 0.922
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Catatan 30 Juni 2023 30 Juni 2022

PENDAPATAN USAHA 2,17 9.756.097.747 20.464.567.875
BEBAN POKOK PENJUALAN 21,18 (9.159.685.577) (17.610.851.209)
LABA BRUTO 596.412.170 2.853.716.666
Beban umum dan administrasi 2,19 (467.150.538) (360.968.334)
LABA USAHA 129.261.632 2.492.748.332
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN 2,20

Pendapatan bunga 16.245.272 3.045.431

Beban keuangan (197.700) (977.900)

Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain 16.047.572 2.067.531
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 145.309.204 2.494.815.863
MANFAAT (BEBAN) PAJAK

Pajak Kini - s

Pajak Tangguhan 2m, 10c - &
LABA (RUGI) BERSIH SETELAH PAJAK 145.309.204 2.494.815.863
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 2 sa
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
PERIODE BERJALAN 145.309.204 2.494.815.863
LABA (RUGI) BERSIH PER SAHAM

(dalam satuan Rupiah penuh) 20,21 0,66 11,34

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

Ea
Page 6 OCR 0.864
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT)

Saldo 1 Januari 2022

Laba (rugi) komprehensif
periode berjalan

Saldo 30 Juni 2022

Saldo 1 Januari 2023

Laba (rugi) komprehensif
periode berjalan

Saldo 30 Juni 2023

Tambahan Saldo laba (rugi)
modal disetor Belum

Modal Saham - bersih — Dicadangkan dicadangkan Jumlah Ekuitas
1.000.000.000 4.26515651685 146.324.338 (21.580.468) 15.390.309.555
- 5 2.494.815.863 2.494,815.863
1.000.000.000 4.265.565.685 146.324.338 2.473.235.395 17.885125.418
1.000.000.000 4.265.505.685 146.324.338 168344489 15.580.234.512
145.309.204 145.309.201
1.000.000.000 4.285.585.685 146.324.338 313.653.693 15.725.543.716

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

gr
Page 7 OCR 0.939
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 JUNI 2023 (TIDAK DIAUDIT)
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

30 Juni 2023 30 Juni 2022

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Penerimaan kas dari pelanggan " 9.888.926.754

Pembayaran kas kepada pemasok - (7.947.135.994)

Pembayaran gaji dan tunjangan (135.450.000) (420.000.000)

Pembayaran kas lainnya untuk beban operasi - (95.796.722)

Pembayaran pajak (1.352.733.898) (56.961.893)

Penerimaan lain-lain 5.733.074 3.045.431

Pembayaran lain-lain (748.650.100) (98.000.000)
Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (2.231.100.924) 1.272.077.576
PENGARUH PERUBAHAN NILAI TUKAR

Kas dan bank si
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI - si
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN

Penerimaan (pembayaran) pinjaman pihak berelasi (75.420.900) (776.669.998)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK (2.306.521.824) 495.407.578
KAS DAN BANK AWAL PERIODE 3.236.402.660 841.995.662
KAS DAN BANK AKHIR PERIODE 929.880.836 1.337.403.239

Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini

24.
Page 8 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1)

UMUM

a

Pendirian dan Informasi Lainnya

PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7 Mei 1997 yang
dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-7398.HT.01.01,TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998

Berdasarkan Akta No. 144 tanggal 29 Juni 2015 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H, Notaris di Jakarta,
Perusahaan merubah anggaran dasar dalam rangka penyesuaian dengan beberapa peraturan, khususnya: (1)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tertanggal 8 Desember 2014, dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik tertanggal 08
Desember 2014. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0952877
tanggal 29 Juli 2015.

Selanjutnya perubahan anggaran dasar berdasarkan akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Mina
Ng, S.H., SPN., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0063603 tanggal 1 Juli 2016, antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk memecah nilai nominal (stock
split) dengan rasio pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal
saham Rp. 100 per saham menjadi Rp. 50 per saham.

Perubahan anggaran dasar yang terakhir adalah berdasarkan akta No. 18 tanggal 31 Agustus 2021 yang dibuat
dihadapan Dr. Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dimana Perusahaan kembali merubah
anggaran dasar untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Akta perubahan telah dilaporkan ke Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar dengan No. AHU-AH.01.03-0453609 tanggal 27 September 2021

Penyesuaian anggaran dasar dengan ketentuan POJK 15 dan POJK 16 tersebut merupakan upaya memanfaatkan
perkembangan teknologi informasi guna menyikapi pembatasan sosial yang diberlakukan di masa pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).

PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki pengendalian atas
Perusahaan.

Ruang lingkup kegiatan Perusahaan seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar adalah bergerak dalam bidang
perdagangan, jasa dan investasi. Saat ini Perusahaan menjalankan usaha jual-beli hasil tambang batubara.

Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku | No. 3, Petogogan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170, sesuai Surat
Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan Nomor 2/27.1BU/81.74.07.1008/-071.562/e/2019 tanggal 6
Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan Petogogan,
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Penawaran Umum Saham Perusahaan

Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran
Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana kepada
masyarakat sejumlah 40.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri |
menyertai penerbitan saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001
Page 9 OCR 0.926
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1

UMUM (Lanjutan)

b.

C.

Penawaran Umum Saham Perusahaan (Lanjutan)

Kegiatan Perusahaan Jumlah Saham Tanggal
- Saham yang ditempatkan dan disetor penuh 70.000.000 17 November 2000
- Penawaran umum perdana dan pencatatan sebagian
saham Perusahaan pada Bursa Efek Indonesia 40.000.000 20 Juli 2001

- Perubahan nilai nominal saham dari Rp.100,- (Rupiah
penuh) menjadi Rp.50,- (Rupiah penuh) per saham

atau stock split 110.000.000 02 Agustus 2016
Jumlah 220.000.000

Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit dan Karyawan

Pada tanggal 30 Juni 2022 dan 31 Desember 2022 susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit
Perusahaan adalah sebagai berikut:

30 Juni 2023 31 Desember 2022

Dewan Komisaris

Komisaris Utama $ Paido Sahala Marulitua Paido Sahala Marulitua

Panggabean Panggabean

Komisaris : Andree Djayaprawira Andree Djayaprawira

Komisaris Independen : Megah Supratiwi Megah Supratiwi
Direksi

Direktur Utama k Ramono Sukadis Ramono Sukadis

Direktur 1. M. Aditya Hutama Putra M. Aditya Hutama Putra
Komite Audit

Ketua : Megah Supratiwi Megah Supratiwi

Anggota : adk" adk”

Anggota : adk'i adk)

") akan ditentukan kemudian

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perusahaan No. 17 Tanggal 31 Agustus 2020 dan akta Pernyataan Keputusan Rapat Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perusahaan No. 18 Tanggal 31 Agustus 2020, keduanya dibuat oleh/di hadapan Dr.
Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, SH. MH., Notaris di Jakarta, dan telah disampaikan dan dicatat oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. AHU-AH.01.03-0385303 tanggal 11 September
2020

M. Aditya Hutama Putra, Direktur yang membawahi bidang keuangan dan administrasi Perusahaan.

Jumlah gaji dan tunjangan Direksi dan Komisaris Perusahaan yang dibebankan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022 masing-masing sebesar Rp. 116.250.000.

Jumlah karyawan Perusahaan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022 masing-
masing sebanyak 0 karyawan (tidak diaudit).
Page 10 OCR 0.930
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING

Laporan keuangan Perusahaan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 dengan lampiran Surat Keputusan No. KEP-
347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik. Sejak tanggal 1 Januari 2013 fungsi Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-
LK) diambilalih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Laporan keuangan Perusahaan diotorisasi oleh Direksi pada tanggal 23 Agustus 2023.

Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan

Dasar pengukuran laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun
tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing
akun tersebut. Laporan keuangan ini disusun dengan metode akrual, kecuali untuk laporan arus kas.

Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan mengelompokkan arus
kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah yang
merupakan mata uang fungsional Perusahaan. Disingkat Rp atau IDR.

Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
Perusahaan menerapkan standar akuntansi dan interpretasi baru/ revisi yang berlaku efektif pada tahun 2022.
Perubahan kebijakan akuntansi Perusahaan telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan ketentuan transisi
dalam masing-masing standar dan interpretasi.

Berikut ini adalah standar akuntansi keuangan, perubahan dan interpretasi standar akuntansi keuangan yang
berlaku efektif sejak 1 Januari 2022.

- Amandemen PSAK22  : "Kombinasi bisnis tentang referensi ke kerangka konseptual"

- Amandemen PSAK 57:  "Provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kotinjensi tentang kontrak memberatkan
- Biaya memenuhi kontrak",

- Amandemen PSAK71 — : "Instrumen keuangan" dan

- Amandemen PSAK73  : "Sewa",

Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan
akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di tahun berjalan atau
tahun sebelumnya.
Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor:
a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:

i.. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor,

ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor: ataui
ili. personel manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor.
Page 11 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

b.

Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi (Lanjutan)
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:

Ii. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas
anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).

li. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah
anggotanya).

Iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.

iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari
entitas ketiga.

V. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang
menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.

Vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a).

vii, Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personel
manajemen kunci entitas (atau entitas Induk dari entitas).

vili. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut,
menyediakan jasa personel manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas
pelapor.

Penjabaran Mata Uang Asing

Pos-pos dalam laporan keuangan Perusahaan diukur dengan menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi
utama dimana Perusahaan beroperasi ("mata uang fungsional").

Mata uang fungsional Perusahaan adalah Rupiah. Laporan keuangan disajikan dalam Rupiah

Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar (kurs)
yang berlaku pada tanggal transaksi. Aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata
uang Rupiah dengan menggunakan kurs yang berlaku pada akhir periode pelaporan

Keuntungan dan kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dalam mata uang asing dan dari
penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui di dalam laba rugi, kecuali apabila
ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai arus kas yang memenuhi syarat dan yang termasuk dalam
biaya pinjaman yang terkait secara langsung dengan gualifying assets.

Kurs utama yang digunakan, berdasarkan kurs tengah yang diterbitkan Bank Indonesia, adalah sebagai berikut
(dalam satuan Rupiah):
30 Juni 2023 31 Desember 2022

Dolar Amerika Serikat ("USD") Rp.14.848,- Rp.15.731,-
Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.
Piutang Usaha dan Piutang Lain-lain
Piutang usaha dan piutang lain-lain pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif, setelah dikurangi penyisihan piutang ragu-

ragu.

Penyisihan piutang ragu-ragu dibentuk pada saat terdapat bukti obyektif bahwa saldo piutang tidak dapat ditagih.
Piutang ragu-ragu dihapus pada saat piutang tersebut tidak akan tertagih.
Page 12 OCR 0.950
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

f.

Uang Muka dan Biaya Dibayar Di Muka

Uang Muka dan Biaya dibayar dimuka terdiri dari biaya usaha, biaya pengadaan, biaya pengelolaan. Biaya dibayar
di muka diamortisasi selama masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis lurus.

Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

Kerugian penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat diperoleh kembali. Jumlah aset yang
dapat diperoleh kembali dihitung berdasarkan nilai pakai atau harga jual bersih, mana yang lebih tinggi. Di lain pihak,
pemulihan penurunan nilai diakui apabila terdapat indikasi bahwa penurunan nilai tersebut tidak lagi terjadi.

Penurunan (pemulihan) nilai aset diakui sebagai beban (pendapatan) pada laba rugi tahun berjalan
Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak
Pada saat diterbitkannya Surat Keterangan, Perusahaan dalam laporan posisi keuangannya:

- Mengakui aset dan liabilitas pengampunan pajak, jika pengakuan atas aset dan liabilitas tersebut disyaratkan
oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK):

- Tidak mengakui suatu item sebagai aset dan liabilitas, jika SAK tidak memperkenankan pengakuan item
tersebut, dan

- Mengukur, menyajikan, serta mengungkapkan aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai SAK.

Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya perolehan aset pengampunan pajak. Biaya perolehan aset
pengampunan pajak merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi Perusahaan dalam melakukan pengukuran
setelah pengakuan awal.

Liabilitas pengampunan pajak diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan pajak.

Perusahaan mengakui selisih antara aset pengampunan pajak dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas dalam
pos tambahan modal disetor. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi
ke saldo laba.

Perusahaan mengakui uang tebusan yang dibayarkan dalam laba rugi pada periode Surat Keterangan disampaikan.

Aset dan liabilitas pengampunan pajak disajikan secara terpisah dari aset dan liabilitas lainnya dalam laporan posisi
keuangan. Jika Perusahaan menyajikan aset lancar dan aset tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan liabilitas
jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka Perusahaan dapat menyajikan
secara terpisah aset pengampunan pajak lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang
jika, dan hanya jika, Perusahaan memiliki informasi yang memadai untuk melakukan pemisahan klasifikasi tersebut.

Instrumen Keuangan

Perusahaan mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan pada laporan posisi keuangan, jika dan hanya jika,
Perusahaan menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. Pembelian atau penjualan
yang lazim atas instrumen keuangan diakui pada tanggal penyelesaian.

Instrumen keuangan pada pengakuan awal diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan nilai wajar kas yang
diserahkan (dalam hal aset keuangan) atau yang diterima (dalam hal liabilitas keuangan). Nilai wajar kas yang
diserahkan atau diterima ditentukan dengan mengacu pada harga transaksi atau harga pasar yang berlaku.
Page 13 OCR 0.954
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Instrumen Keuangan (Lanjutan)

Jika harga pasar tidak dapat ditentukan dengan andal, maka nilai wajar kas yang diserahkan atau diterima dihitung
berdasarkan estimasi jumlah seluruh pembayaran atau penerimaan kas masa depan, yang didiskontokan
menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang sama atau hampir
sama,

Pengukuran awal instrumen keuangan, kecuali untuk instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
laporan laba rugi, termasuk biaya transaksi,

Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset
keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak
memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur
Instrumen menggunakan metode suku bunga efektif.

Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset
keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama
periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau
penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode
yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku
bunga efektif, Perusahaan mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual
dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk
seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku
bunga efektif

Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau
liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi
dengan amortisasi kumulatif menggunakan metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal
dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan untuk penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih.

Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan
mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif.

Pada saat pengakuan awal, Perusahaan mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi
dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi dan liabilitas lain-lain, dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut
pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan.

Penentuan Nilai Wajar

Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada tanggal laporan posisi keuangan adalah
berdasarkan kuotasi harga pasar atau harga kuotasi penjual/ dealer (bid price untuk posisi beli dan ask price untuk
posisi jual), tanpa memperhitungkan biaya transaksi.

Apabila bid price dan ask price yang terkini tidak tersedia, maka harga transaksi terakhir yang digunakan untuk
mencerminkan bukti nilai wajar terkini, sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan dalam perekonomian sejak
terjadinya transaksi. Untuk seluruh instrumen keuangan yang tidak terdaftar pada suatu pasar aktif, kecuali investasi
pada instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi harga, maka nilai wajar ditentukan menggunakan teknik
penilaian.

Teknik penilaian meliputi teknik nilai kini (net present value), perbandingan terhadap instrumen sejenis yang memiliki
harga pasar yang dapat diobservasi, model harga opsi (options pricing models), dan model penilaian lainnya.
Page 14 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Instrumen Keuangan (Lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan)

Dalam hal nilai wajar tidak dapat ditentukan dengan andal menggunakan teknik penilaian, maka investasi pada
instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi harga dinyatakan pada biaya perolehan setelah dikurangi penurunan
nilai.

Laba/Rugi Hari ke-1

Apabila harga transaksi dalam suatu pasar yang tidak aktif berbeda dengan nilai wajar instrumen sejenis pada
transaksi pasar terkini yang dapat diobservasi atau berbeda dengan nilai wajar yang dihitung menggunakan teknik
penilaian dimana variabelnya merupakan data yang diperoleh dari pasar yang dapat diobservasi, maka Perusahaan
mengakui selisih antara harga transaksi dengan nilai wajar tersebut (yakni Laba/Rugi hari ke-1) dalam laporan laba
rugi, kecuali jika selisih tersebut memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset yang lain

Dalam hal tidak terdapat data yang dapat diobservasi, maka selisih antara harga transaksi dan nilai yang ditentukan
berdasarkan teknik penilaian hanya diakui dalam laporan laba rugi apabila data tersebut menjadi dapat diobservasi
atau pada saat instrumen tersebut dihentikan pengakuannya. Untuk masing masing transaksi, Perusahaan
menerapkan metode pengakuan Laba/Rugi Hari ke-1 yang sesuai

Aset Keuangan
1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi

Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok
diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar
melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila
aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat.

Aset keuangan ditetapkan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal
jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

a) Penetapan tersebut mengeliminasi atau mengurangi secara signifikan ketidakkonsistenan pengukuran dan
pengakuan yang dapat timbul dari pengukuran aset atau pengakuan keuntungan dan kerugian karena
penggunaan dasar-dasar yang berbeda: atau

b) Aset tersebut merupakan bagian dari kelompok aset keuangan, liabilitas keuangan, atau keduanya, yang
dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan manajemen risiko atau strategi
investasi yang didokumentasikan: atau

Cc) Instrumen keuangan tersebut memiliki derivatif melekat, kecuali jika derivatif melekat tersebut tidak
memodifikasi secara signifikan arus kas, atau terlihat jelas dengan sedikit atau tanpa analisis, bahwa
pemisahan derivatif melekat tidak dapat dilakukan.

Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan pada
nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laporan laba rugi. Bunga yang diperoleh dicatat
sebagai pendapatan bunga, sedangkan pendapatan dividen dicatat sebagai bagian dari pendapatan lain-lain
sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, atau pada saat hak untuk memperoleh pembayaran atas dividen
tersebut telah ditetapkan,

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori
ini.
Page 15 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Instrumen Keuangan (Lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan)

Aset Keuangan (Lanjutan)

2) Pinjaman yang Diberikan dan Piutang

Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah
ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif. Aset keuangan tersebut tidak dimaksudkan untuk dijual
dalam waktu dekat dan tidak diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan
laba rugi, investasi dimiliki hingga jatuh tempo atau aset tersedia untuk dijual,

Setelah pengukuran awal, pinjaman yang diberikan dan piutang diukur pada biaya perolehan dikurangi
penyisihan penurunan nilai. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi.
Pinjaman yang diberikan dan piutang disajikan sebagai aset lancar jika akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan
setelah tanggal laporan posisi keuangan, jika tidak, maka disajikan sebagai aset tidak lancar.

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori
ini.

3)

Aset Keuangan Dimiliki Hingga Jatuh Tempo

Aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau
telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, dan manajemen Perusahaan memiliki intensi positif dan
kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo. Apabila Perusahaan menjual atau
mereklasifikasi aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak
signifikan sebelum jatuh tempo, maka seluruh aset keuangan dalam kategori tersebut terkena aturan
pembatasan (tainting rule) dan harus direklasifikasi ke kelompok tersedia untuk dijual

Setelah pengukuran awal, aset keuangan ini diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode
bunga efektif, setelah dikurangi penurunan nilai. Biaya perolehan diamortisasi tersebut memperhitungkan premi
atau diskonto yang timbul pada saat perolehan serta imbalan dan biaya yang merupakan bagian integral dari
suku bunga efektif. Amortisasi dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga dalam laporan laba rugi
Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi pada saat penghentian pengakuan dan
penurunan nilai dan melalui proses amortisasi menggunakan metode buang efektif. Aset keuangan dimiliki
hingga jatuh tempo disajikan sebagai aset lancar jika akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal
laporan posisi keuangan, jika tidak, maka disajikan sebagai aset tidak lancar

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori
ini.

-

Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual

Aset keuangan tersedia untuk dijual merupakan aset yang ditetapkan sebagai tersedia untuk dijual atau tidak
diklasifikasikan dalam kategori instrumen keuangan yang lain. Aset keuangan ini diperoleh dan dimiliki untuk
jangka waktu yang tidak ditentukan dan dapat dijual sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau
karena perubahan kondisi ekonomi.

Setelah pengukuran awal, aset keuangan tersedia untuk dijual diukur pada nilai wajar. Komponen hasil (yield)
efektif dari surat berharga utang tersedia untuk dijual serta dampak penjabaran mata uang asing (untuk surat
berharga hutang dalam mata uang asing) diakui dalam laporan laba rugi. Laba atau rugi yang belum direalisasi
yang timbul dari penilaian pada nilai wajar atas aset keuangan tersedia untuk dijual tidak diakui dalam laporan
laba rugi, melainkan dilaporkan sebagai laba atau rugi bersih yang belum direalisasi pada bagian ekuitas dalam
laporan posisi keuangan dan laporan perubahan ekuitas.
Page 16 OCR 0.948
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Instrumen Keuangan (Lanjutan)

Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan)

Aset Keuangan (Lanjutan)

4) Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual (Lanjutan)
Apabila aset keuangan dilepaskan, atau dihentikan pengakuannya, maka laba atau rugi kumulatif yang
sebelumnya diakui dalam laporan laba rugi langsung diakui dalam laporan laba rugi. Jika Perusahaan memiliki
lebih dari satu jenis surat berharga yang sama, maka diterapkan dasar masuk pertama keluar pertama (first-in,
First out basis). Bunga yang diperoleh dari aset keuangan tersedia untuk dijual diakui sebagai pendapatan bunga
yang dihitung berdasarkan suku bunga efektif. Kerugian yang timbul akibat penurunan nilai aset keuangan juga
diakui dalam laporan laba rugi.

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset keuangan dalam kategori
ini.

Liabilitas Keuangan

1) Liabilitas Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kategori ini apabila liabilitas tersebut merupakan hasil dari aktivitas
perdagangan atau transaksi derivatif yang tidak dimaksudkan sebagai lindung nilai, atau jika Perusahaan

memilih untuk menetapkan liabilitas keuangan tersebut dalam kategori ini.

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan dalam kategori
ini.

2

Liabilitas Keuangan Lainnya

Kategori ini merupakan liabilitas keuangan yang dimiliki tidak untuk diperdagangkan atau pada saat pengakuan
awal tidak ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.

Instrumen keuangan yang diterbitkan atau komponen dari instrumen keuangan tersebut, yang tidak
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi,
diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan lain-lain, jika subtansi perjanjian kontraktual mengharuskan
Perusahaan untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada pemegang instrumen keuangan, atau jika
Iiabilitas tersebut diselesaikan tidak melalui penukaran kas atau aset keuangan lain atau saham sendiri yang
jumlahnya tetap atau telah ditetapkan.

Liabilitas keuangan lain-lain pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar dan sesudah pengakuan awal diukur
pada biaya perolehan diamortisasi, dengan memperhitungkan dampak amortisasi (atau akresi) berdasarkan
suku bunga bunga efektif atas premi, diskonto dan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan lain lain disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam waktu 12
bulan setelah tanggal laporan posisi keuangan, jika tidak, maka disajikan sebagai liabilitas jangka panjang.

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki liabilitas keuangan dalam kategori
Ini.
Page 17 OCR 0.952
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Instrumen Keuangan (Lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan)
Aset Keuangan (Lanjutan)

Saling Hapus Instrumen Keuangan

Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan
jika, dan hanya jika, Perusahaan saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas
jumlah yang telah diakui tersebut, dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan

Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, manajemen Perusahaan menelaah apakah suatu aset keuangan atau
kelompok aset keuangan telah mengalami penurunan nilai.

1) Aset Keuangan yang Dicatat pada Biaya Perolehan Diamortisasi

Manajemen pertama-tama menentukan apakah terdapat bukti obyektif mengenai penurunan nilai secara
individual atas aset keuangan yang signifikan secara individual, atau secara kolektif untuk aset keuangan yang
jumlahnya tidak signifikan secara individual. Jika manajemen menentukan tidak terdapat bukti obyektif
mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, baik aset keuangan tersebut
signifikan atau tidak signifikan, maka aset tersebut dimasukkan ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki
karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset yang
penurunan nilainya dinilai secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai diakui atau tetap diakui, tidak
termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif.

Jika terdapat bukti obyektif bahwa penurunan nilai telah terjadi atas aset dalam kategori pinjaman yang diberikan
dan piutang atau investasi dimiliki hingga jatuh tempo, maka jumlah kerugian tersebut diukur sebagai selisih
antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan (tidak termasuk kerugian kredit di masa
depan yang belum terjadi) yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut (yang
merupakan suku bunga efektif yang dihitung pada saat pengakuan awal)

Nilai tercatat aset tersebut langsung dikurangi dengan penurunan nilai yang terjadi atau menggunakan akun
penyisihan dan jumlah kerugian yang terjadi diakui di laporan laba rugi.

Jika, pada tahun berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai bertambah atau berkurang karena suatu peristiwa
yang terjadi setelah penurunan nilai tersebut diakui, maka dilakukan penyesuaian atas penyisihan kerugian
penurunan nilai yang sebelumnya diakui. Pemulihan penurunan nilai selanjutnya diakui dalam laporan laba rugi,
dengan ketentuan nilai tercatat aset setelah pemulihan penurunan nilai tidak melampaui biaya perolehan
diamortisasi pada tanggal pemulihan tersebut.

2

Aset Keuangan yang Dicatat pada Biaya Perolehan

Jika terdapat bukti obyektif bahwa kerugian penurunan nilai telah terjadi atas instrumen ekuitas yang lidak
memiliki kuotasi harga di pasar aktif dan tidak diukur pada nilai wajar karena nilai wajarnya tidak dapat diukur
secara andal, maka jumlah kerugian penurunan nilai diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset
keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan yang didiskontokan pada tingkat pengembalian
yang berlaku di pasar untuk aset keuangan serupa

A4-
Page 18 OCR 0.954
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Instrumen Keuangan (Lanjutan)

Penentuan Nilai Wajar (Lanjutan)

Aset Keuangan (Lanjutan)

Saling Hapus Instrumen Keuangan (Lanjutan)
3) Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual

Dalam hal instrumen ekuitas dalam kelompok tersedia untuk dijual, penelaahan penurunan nilai ditandai dengan
penurunan nilai wajar dibawah biaya perolehannya yang signifikan dan berkelanjutan. Jika terdapat bukti
obyektif penurunan nilai, maka kerugian penurunan nilai kumulatif yang dihitung dari selisih antara biaya
perolehan dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai yang sebelumnya telah diakui dalam
laporan laba rugi, dikeluarkan dari ekuitas dan diakui dalam laporan laba rugi. Kerugian penurunan nilai yang
diakui pada laporan laba rugi tidak boleh dipulihkan melalui laporan laba rugi (harus diakui melalui ekuitas)
Kenaikan nilai wajar setelah terjadinya penurunan nilai diakui di ekuitas.

Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Keuangan
1) Aset keuangan (atau bagian dari kelompok aset keuangan serupa) dihentikan pengakuannya jika:

a) Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir,

b) Perusahaan tetap memiliki hak untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut, namun juga
menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar kepada pihak ketiga atas arus kas yang diterima
tersebut secara penuh tanpa adanya penundaan yang signifikan berdasarkan suatu kesepakatan, atau

c) Perusahaan telah mentransfer haknya untuk menerima arus kas dari aset keuangan dan (i) telah
mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, atau (ii) secara substansial
lidak mentransfer atau tidak memiliki seluruh risiko dan manfaat atas aset keuangan, namun telah
mentransfer pengendalian atas asel keuangan tersebut

Ketika Perusahaan telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari suatu aset keuangan atau telah menjadi
pihak dalam suatu kesepakatan, dan secara substansial tidak mentransfer dan tidak memiliki seluruh risiko dan
manfaat atas aset keuangan dan masih memiliki pengendalian atas aset tersebut, maka aset keuangan diakui
sebesar keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut.

Keterlibatan berkelanjutan dalam bentuk pemberian jaminan atas aset yang ditransfer diukur berdasarkan
jumlah terendah antara nilai aset yang ditransfer dengan nilai maksimal dari pembayaran yang diterima yang
mungkin harus dibayar kembali oleh Perusahaan.

2

Liabilitas Keuangan

Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan atau telah
kadaluarsa. Jika liabilitas keuangan tertentu digantikan dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi pinjaman
yang sama namun dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau terdapat modifikasi secara
substansial atas ketentuan liabilitas keuangan yang ada saat ini, maka pertukaran atau modifikasi tersebut
dianggap sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal. Pengakuan timbulnya liabilitas keuangan
baru serta selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan awal dengan yang baru diakui dalam laporan laba rugi
Page 19 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

L

Imbalan Kerja

Imbalan kerja jangka pendek

Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika pekerja telah memberikan jasanya dalam suatu periode akuntansi,
sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan
atas jasa tersebut.

Imbalan kerja jangka pendek mencakup antara lain upah, gaji, bonus dan insentif.

Imbalan pasca-kerja

Imbalan pasca kerja seperti pensiun, uang pisah dan uang penghargaan masa kerja dihitung berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003 ("UU 13/2003").

Perusahaan mengakui jumlah liabilitas imbalan pasti neto sebesar nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir
periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program yang dihitung oleh aktuaris independen dengan menggunakan

metode Projected Unit Credit. Nilai kini kewajiban imbalan imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan imbalan
tersebut.

Biaya jasa kini, biaya jasa lalu dan keuntungan atau kerugian atas penyelesaian, serta bunga neto atas liabilitas
(aset) imbalan pasti neto diakui dalam laba rugi.

Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto yang terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial,

imbal hasil atas aset program dan setiap perubahan dampak batas atas aset diakui sebagai penghasilan

komprehensif lain.

Pesangon

Perusahaan mengakui pesangon sebagai liabilitas dan beban pada tanggal yang lebih awal di antara:

1) Ketika Perusahaan tidak dapat lagi menarik tawaran atas imbalan tersebut, dan

2) Ketika Perusahaan mengakui biaya untuk restrukturisasi yang berada dalam ruang lingkup PSAK 57 dan
melibatkan pembayaran pesangon.

Perusahaan mengukur pesangon pada saat pengakuan awal, dan mengukur dan mengakui perubahan selanjutnya,
sesuai dengan sifat imbalan kerja.

Saham
Saham diklasifikasikan sebagai ekuitas.

Tambahan modal disetor merupakan agio saham atas penerbitan saham baru atau opsi baru setelah dikurangi biaya
emisi saham.
Page 20 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2.

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Pengakuan Pendapatan dan Beban

Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui 5 (lima) langkah
analisa berikut

1) Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
Ii. Kontrak telah disetujui oleh pihak-pihak terkait dalam kontrak,
ii. Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran dari barang
atau jasa yang akan dialihkan,
ii. Kontrak memiliki substansi komersial:
iv. Besar kemungkinan entitas akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.

»

Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam kontrak
untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan,

2

Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu entitas
sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika imbalan yang
dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Perusahaan membuat estimasi
jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa
yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan
selama periode kontrak,

4

Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri sendiri
relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati secara
langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin:

5,

Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa
yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).

Pendapatan dari penjualan barang diakui ketika pengendalian dialihkan kepada pelanggan terdapat kondisi di mana
pertimbangan diperlukan berdasarkan 5 (lima) indikator pengendalian di bawah ini

1) Pelanggan telah memiliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset dan memperoleh kemampuan
untuk mengarahkan penggunaan atas, dan memperoleh secara substansial seluruh sisa manfaat dari barang,

2) Pelanggan memiliki kewajiban kini untuk membayar sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam kontrak
penjualan,

3) Pelanggan telah menerima barang. Penjualan barang dapat tergantung pada penyesuaian berdasarkan inspeksi
terhadap pengiriman oleh pelanggan. Dalam hal ini, penjualan diakui berdasarkan estimasi terbaik Perusahaan
terhadap kualitas dan/atau kuantitas saat pengiriman, dan penyesuaian kemudian dicatat dalam akun
pendapatan. Secara historis, perbedaan antara kualitas dan kuantitas, estimasi dan/atau aktual tidak signifikan,

4) Pelanggan telah memiliki hak kepemilikan legal atas barang, dan

5) Pelanggan telah menerima kepemilikan fisik atas barang.

Pajak penghasilan

Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba
rugi pada suatu periode. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba rugi, kecuali pajak penghasilan yang
timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau secara langsung di
ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas
Page 21 OCR 0.945
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

m.

Pajak penghasilan (Lanjutan)

Jumlah pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar diakui sebagai liabilitas. Jika
jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang
untuk periode tersebut, maka kelebihannya diakui sebagai aset. Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode berjalan
dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada (direstitusi dari) otoritas
perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak (dan undang-undang pajak) yang telah berlaku atau secara
substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan.

Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui
sebagai aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum
dimanfaatkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dimanfaatkan
dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan,

Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena
pajak yang berasal dari:

1) Pengakuan awal goodwili, atau
2) Pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak
mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak).

Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan besar
laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba dimaksud,
kecuali jika aset pajak tangguhan timbul dari pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi
yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak
(rugi pajak).

Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika aset
dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara
substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara Perusahaan memperkirakan, pada akhir periode
pelaporan, untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya.

Perusahaan melakukan saling hapus aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika dan hanya jika:

1) Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini
terhadap liabilitas pajak kini, dan
2) Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh
otoritas perpajakan yang sama atas:
Ii Entitas kena pajak yang sama, atau
ii. Entitas kena pajak yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan
dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode
mendatang di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diperkirakan untuk
diselesaikan atau dipulihkan.

Perusahaan melakukan saling hapus atas aset pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan hanya jika, Perusahaan:
1) Memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang diakui: dan

2) Bermaksud untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabliitas
secara bersamaan
Page 22 OCR 0.951
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2

IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

Sewa

Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee)

Pada tanggal permulaan suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau mengandung,
sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
imbalan, Untuk menilai apakah suatu kontrak memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian,
Perusahaan menilai apakah:

1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset idenlifikasian, ini dapat ditentukan secara eksplisit atau implisit dan
secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat
dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi,

2) Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset
selama periode penggunaan, dan

3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan memiliki hak ini
ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa aset
tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa
aset digunakan telah ditentukan sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset
tersebut jika:

I. Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset, atau
ii. Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset
akan digunakan.

Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu komponen sewa,
Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan harga
tersendiri relatif dari komponen sewa

Pembayaran sewa yang termasuk dalam indeks utang sewa meliputi: pembayaran sewa tetap, sewa variabel yang
bergantung pada indeks, jumlah yang akan dibayarkan dalam jaminan nilai residu dan harga eksekusi opsi beli, opsi
perpanjangan atau penalti penghentikan jika Perusahaan cukup pasti akan mengeksekusi opsi tersebut.

Perusahaan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna awalnya
diukur pada biaya perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari utang sewa disesuaikan dengan
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal
yang dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi
aset pendasar atau tempat di mana aset berada, dikurangi insentif sewa yang diterima.

Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna
merefleksikan penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka penyewa menyusutkan aset hak-guna dari tanggal
permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar, Periode penyusutan untuk aset hak-guna dengan opsi beli
yang dieksekusi tersebut mengacu pada ketentuan masa manfaat aset tetap

Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan,
digunakan suku bunga pinjaman inkremental Perusahaan. Umumnya, Perusahaan menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental sebagai suku bunga diskonto.

Setelah pengakuan awal liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga
efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul dari
perubahan indeks atau suku bunga, jika ada perubahan estimasi Perusahaan atas jumlah yang diperkirakan akan
dibayar dalam jaminan nilai residual, atau jika Perusahaan mengubah penilaiannya apakah akan mengeksekusi
opsi beli, perpanjangan atau penghentian.

Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap jumlah tercatat aset
hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak guna telah berkurang menjadi nol.

A9-
Page 23 OCR 0.952
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (Lanjutan)

n.

Sewa (Lanjutan)

Perusahaan Sebagai Penyewa (Lessee) (Lanjutan)

Perusahaan menerapkan pengecualian untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah berdasarkan
sewa-per-sewa.

Selanjutnya, pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas sewa jangka
pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan dibebankan pada laba rugi. Pembayaran
sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut diakui sebagai beban dengan menggunakan metode garis
lurus selama masa sewa

Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari atau sama dengan 12 bulan. Sewa aset bernilai
rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum yang harga barunya tidak lebih dari plafon nilai rendah yang
ditetapkan oleh kebijakan Perusahaan.

Perusahaan sebagai Pemberi Sewa (Lessor)

Sewa dimana Perusahaan tidak mengalihkan secara subtansial seluruh resiko dan manfaat yang terkait dengan
kepemilikan aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi sewa
operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan
dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai pendapatan atas dasar garis
lurus selama masa sewa.

Laba (rugi) per Saham

Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa
yang beredar pada periode yang bersangkutan.

Pelaporan Segmen
Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada

pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan
sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.

90
Page 24 OCR 0.942
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk

CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Kas dan Bank

Akun ini terdiri dari:

Bank

Kas
Bank

Jumlah Kas dan Bank

Pihak Ketiga
Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Jumlah Rupiah

Mata uang asing
Jumlah mata uang asing

Jumlah Bank

Piutang Usaha

Akun ini terdiri dari:

Berdasarkan pelanggan :
Pihak ketiga
PT Bumi Petangis
Jumlah pihak ketiga

Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Dikurangi bagian jangka panjang
Jumlah piutang usaha netto

Berdasarkan umur piutang :
1 - 30 hari
31 - 60 hari
2 60 hari
Jumlah

Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
Jumlah piutang usaha netto

30 Juni 2023 31 Desember 2022
929.880.836 1.842.873.288
929.880.836 1.842.873.288
30 Juni 2023 31 Desember 2022
929.880.836 1.842.873.288
929.880.836 1.842.873.288

30 Juni 2023 31 Desember 2022

- 9.936.469.842

9.936.469.842

9.936.469.842

9.936.469.842

9.938.469.842

Piutang usaha kepada PT Bumi Petangis, pihak ketiga, terkait transaksi penjualan hasil tambang sebagaimana tercantum

pada Catatan 16 dan Catatan 23 butir b), d), e), g) dan i).

Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai atas kemungkinan tidak tertagihnya piutang

usaha.

Ht
Page 25 OCR 0.936
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka

Biaya dibayar dimuka dan Uang Muka terdiri dari :

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Uang Muka Operasional 626.650.000 2
Jumlah utang usaha 626.650.000

Aset Pengampunan Pajak

Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat Keterangan
Pengampunan Pajak No. KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016 dengan harta berupa uang tunai sebesar
Rp. 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai Tambahan Modal Disetor (lihat Catatan 14)

Aset Lain-Lain

Akun ini terdiri dari:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Pembayaran di muka lainnya
Pihak ketiga
PT Fatahillah Cahaya Mandiri 17.479.500.000 17.479.500.000
Jumlah 17.479.500.000 17.479.500.000

Saldo pembayaran di muka lainnya per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp.
17.479.500.000 berasal dari uang muka pembelian batubara yang diberikan kepada PT Fatahillah Cahaya Mandiri, pihak
ketiga, guna melaksanakan perjanjian jual-beli batubara sebagaimana tercantum pada Catatan 23 butir j) tentang
Perikatan dan Perjanjian Penting. Uang muka tersebut setara dengan 50.000 ton batubara kalori rendah, dimaksudkan
untuk mengamankan pasokan dan harga.

Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 Juni 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli dimaksud,
dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 23 butir I) dan m).

Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok aset lancar menjadi tidak lancar.

Utang Usaha
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2023 31 Desember 2022
Berdasarkan pemasok :
Pihak ketiga
PT Ansaf Inti Resources - 8.966.650.938
Jumlah utang usaha pihak ketiga - 8.966.650.938
Berdasarkan umur utang :
1-30 hari - a
31 - 60 hari - 2.919.670.464
? 60 hari - 6.046.980.474
Jumlah utang usaha - 8.966.650.938

Utang usaha kepada PT Ansaf Inti Resources, pihak ketiga, terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh kontraktor
tersebut kepada Perusahaan sebagaimana tercantum pada Catatan 17 dan Catatan 23 butir a), c) dan h).

EN
Page 26 OCR 0.933
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

9. Beban Akrual

Akun ini terdiri dari:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Beban gaji dan honorarium 243.750.000 145.000.000
Beban keanggotaan 3.750.000 -
Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal 50.000.000 100.000.000
Jumlah 297.500.000 245.000.000

Saldo beban akrual per tanggal 30 Juni 2023 berjumlah sebesar Rp. 297.500.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban
iuran keanggotaan di pasar modal, serta sisa beban akrual profesi penunjang pasar modal, Saldo akun ini pada tanggal
31 Desember 2022 berjumlah sebesar Rp. 245.000.000 terdiri dari hutang beban gaji dan beban profesi penunjang pasar
modal

10. Perpajakan
Akun ini terdiri dari:

a. Pajak dibayar di muka

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Pajak Penghasilan Pasal 23 44.416.200 -
Jumlah 44.416.200 s

Saldo pajak dibayar di muka per tanggal 30 Juni 2023 sebesar Rp. 44.416.200 berdasarkan bukti-bukti potong Pajak
Penghasilan Pasal 23 yang dipungut oleh pemberi kerja, terkait pelaksanaan perjanjian kerjasama sebagaimana
tercantum pada Catatan 23 butir e) dan 9). Per tanggal 31 Desember 2022 saldo akun ini berjumlah Rp. 0,

b. Utang pajak

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Pajak Penghasilan Pasal 21 565.625 565.625
Pajak Penghasilan Pasal 23 - -
Pajak Penghasilan Pasal 29 - 402.707.362
Surat tagihan pajak tahun 2021:
Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1.608.309
Pajak Penghasilan Pasal 23 | 5.464.410
Pajak Penghasilan Pasal 29 - 5107087
Pajak Pertambahan Nilai 579.432.506 1.011.216.136
Jumlah 579.998.131 1.931.732.029
Cc. Manfaat (beban) pajak
30 Juni 2023 31 Desember 2022
Kini 3 (528.244.423)
Tangguhan - (331.869.508)
Jumlah - (860.113.929)

-23-
Page 27 OCR 0.914
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10 Perpajakan (Lanjutan)
GC. Manfaat (beban) pajak (Lanjutan)

Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak penghasilan dengan taksiran penghasilan kena pajak adalah sebagai

berikut:
30 Juni 2023 31 Desember 2022

Laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan laba rugi - 1.050.038.887
Koreksi fiskal positif (negatif):

Pajak Penghasilan Pasal 21 - 6.787.500

Beban surat tagihan pajak 1,528.459.042

Jasa giro - (14.996.695)

Lain-lain si 21.988.351
Jumlah koreksi fiskal - 1.542.238.198
Laba (rugi) fiskal sebelum pajak - 2.592.277.085
Kompensasi kerugian - -
Taksiran penghasilan kena pajak - 2.592.277.085
Taksiran penghasilan kena pajak - dibulatkan - 2.592.278.000
Beban pajak kini - tahun berjalan - 528.244.423
Dikurangi : Pembayaran dimuka pajak penghasilan:

Pajak penghasilan pasal 23 - 125.537.061
Taksiran kurang bayar pajak penghasilan badan/

Pajak penghasilan pasal 29 - - 402.707.362

Pada 7 Oktober 2021, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ("DPR") menyetujui RUU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan ("HPP"), yang pada 29 Oktober 2021 disahkan menjadi UU No. 7/2021. UU HPP menetapkan tarif PPh
Badan sebesar 2296 untuk tahun 2022 dan seterusnya, yang sebelumnya 20” berdasarkan UU No. 2/2020.

Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021, kantor pajak telah mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak dengan
rincian sebagai berikut:

Jumlah Yang Harus

Nomor SKP Tanggal SKP Jenis Pajak Masa Pajak Dibayar
|. 00005/201/21/054/23 16 Maret 2023 PPh Pasal 21 Jan - Des 2021 1.608.309
00046/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Jan - Des 2021 337.072.048
00049/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Maret 2021 61.236.943
00055/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Oktober 2021 67.535.315
00056/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN November 2021 8.453.908
00057/207121/054/23 16 Maret 2023 PPN Desember 2021 141.543.889
00050/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN April 2021 61.498.000
00054/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN September 2021 122.715.962
00001/206/21/054/23 16 Maret 2023 Pajak Penghasilan Tahun 2021 5107087
Badan

00008/203/21/054/23 16 Maret 2023 PPh Pasal 23 Desember 2021 5.464.410
00051/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Mei 2021 61.226.323
00052/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juni 2021 81.258.481
00053/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Juli 2021 61.196.446
00030/507/21/054/23 16 Maret 2023 SKP NIHIL-PPN Agustus 2021 3
00048/207/21/054/23 16 Maret 2023 PPN Februari 2021 27.480.981
Jumlah 1.528.459.042

-24-
Page 28 OCR 0.936
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

10. Perpajakan (Lanjutan)

1.

12.

d. Aset dan liabilitas pajak tangguhan

Dikreditkan ke
penghasilan 30 Juni 2023
komprehensif lain

Dibebankan ke

Tahun 2023 1 Januari 2023 laporan laba rugi

Aset (liabilitas) pajak
tangguhan:
Kerugian fiskal - -

Jumlah aset (liabilitas)
pajak tangguhan

Dikreditkan ke
penghasilan 31 Desember 2022
komprehensif lain

4 Dibebankan ke
Tahun 2022 1 Januari 2022 laporan laba rugi

Aset (liabilitas) pajak
tangguhan:
Kerugian fiskal 381.869.506 (331.869.506)

Jumlah aset (liabilitas)
pajak tangguhan 331.869.506 (881.869.508) .

Utang Lain-lain

Akun ini terdiri dari:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Utang lain-lain - jangka panjang
Pihak berelasi
PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651
Jumlah 52.405.189 110.225.651

Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan untuk membiayai
beban operasional Perusahaan. Saldo utang per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar
Rp. 52.405.189 dan Rp.110.225.651

Dana talangan diberikan tanpa bunga, tanpa agunan dan tidak berjangka-waktu. Lihat Catatan 22 tentang Transaksi dan
Saldo dengan Pihak Berelasi.

PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan pemegang saham pengendali Perusahaan. Lihat Catatan 1.a. dan
Catatan 13

Uang muka penjualan
30 Juni 2023 31 Desember 2022
Penerimaan uang muka pelanggan - jangka panjang
Pihak ketiga
Star Circle Capital Ltd. 2.475.000.000 2.475.000.000
Jumlah 2.475.000.000 2.475.000.000

Saldo penerimaan uang muka pelanggan per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar Rp.
2.475.000.000 berasal dari uang muka yang diterima Perusahaan dari Star Circle Capital Lid., pihak ketiga, untuk
pengiriman batubara sebanyak 8.000 ton guna memenuhi perjanjian jual-beli sebagaimana tercantum pada Catatan 23
butir k) tentang Perikatan dan Perjanjian Penting.

-25-
Page 29 OCR 0.899
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

12.

13,

Uang muka penjualan (Lanjutan)

Para pihak yang berpengikatan sampai tanggal 30 Juni 2023 belum dapat melaksanakan perjanjian jual-beli dimaksud,
dikarenakan belum memperoleh perizinan perdagangan yang dipersyaratkan, lihat Catatan 23 butir I) dan m).

Sejak 31 Desember 2020 saldo akun ini direklasifikasi dari kelompok liabilitas jangka pendek menjadi liabilitas jangka
panjang.

Liabilitas Imbalan Kerja

Liabilitas imbalan kerja dihitung oleh PT Kantor Konsultan Aktuaria Hendri, aktuaris independen, berdasarkan laporan No.
005/PSAK-HDJI!I/2022 tertanggal 17 Maret 2023 dengan asumsi-asumsi utama yang digunakan adalah sebagai berikut:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Metode perhitungan Projected Unit Projected Unit
Credit Method Credit Method
Tingkat diskonto 0,0075 0,004
Tingkat kenaikan gaji 0,0075 00074
Usia pensiun normal 56 tahun 56 tahun

Liabilitas yang diakui di laporan posisi keuangan dan beban yang diakui dalam laporan laba rugi adalah sebesar nihil,

30 Juni 2023 31 Desember 2022

Aset dan liabilitas

Nilai kini kewajiban £
Nilai wajar aset program Ka
Posisi pendanaan -
Biaya jasa lalu yang belum diakui - non vested S
(Keuntungan) / kerugian aktuaria yang belum diakui

Kewajiban / (kekayaan) yang diakui di laporan posisi

keuangan

Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi adalah sebagai berikut

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Biaya jasa kini - #
Biaya bunga - Li
Harapan dari hasil investasi - 2
Pengakuan segera dari biaya jasa lalu yang vested - s
Dampak kurtailmen / penyelesaian - #
Beban (pendapatan) yang diakui pada laporan
laba rugi

Rekonsiliasi kewajiban/(kekayaan) yang dicatat dalam posisi laporan keuangan:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Kewajiban / (kekayaan) pada awal periode 5
Beban (pendapatan) a
Realisasi pembayaran manfaat - 2
luran perusahaan - “
Pendapatan komprehensif lainnya - ».
Kewajiban / (kekayaan) pada akhir periode - z

-26-
Page 30 OCR 0.916
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14. Modal Saham

PT Aims Indo Investama sebagai Pemegang Saham Pengendali

Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat dihadapan Miki Tanumiharja,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo Investama telah membeli saham milik PT. Duta
Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak 169.507.000 saham atau setara dengan 77,056 dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp.
42.958.159.010

Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah melaksanakan Penawaran
Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham masyarakat
sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp. 254,- per saham.

Sesuai Laporan PT, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15 Februari 2018, jumlah
saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut sebanyak 14.497.690 saham atau setara
dengan 6,5996. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham
atau setara dengan 83,64”, sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,3644
modal disetor Perusahaan.

Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan bahwa syarat untuk tetap
sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000 saham dan paling sedikit sebanyak 7,57c dari
modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak.
Penawaran Tender Wajib selesai dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan
terpenuhinya persyaratan tersebut.

Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan Bursa No. I-A dengan
melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui pasar negosiasi, sehingga pemegang saham
publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110
saham atau setara dengan 22,739 modal disetor Perusahaan

Selanjutnya mengacu pada Laporan Registrasi Pemegang Efek yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek PT.
Sinartama Gunita per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:

30 Juni 2023
Jumlah saham
ditempatkan dan Maa Jumlah Nominal

disetor penuh P
PT. Aims Indo Investama 169.999.890 71,21 Yo 8.499.994.500
Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,037 552.770.000
Publik di bawah 596 38.944.710 17,7096 1.947.235.500
Jumlah 220.000.000 100,007 11.000.000.000
Jumlah pemegang saham (pihak) 1.017

31 Desember 2022

Jumlah saham

Persentase
ditempatkan dan Ti Jumlah Nominal
disetor penuh kepemilikan
PT. Aims Indo Investama 169.999.890 77,214 8.499.994.500
Efendi Leman (publik di atas 596) 11.055.400 5,0346 552.770.000
Publik di bawah 546 38.944.710 17,706 1.947.235.500
Jumlah 220.000.000 100,006 1.000.000.000
Jumlah pemegang saham (pihak) 1.034

Pan
Page 31 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

14.

15.

16,

Modal Saham (Lanjutan)

Pemecahan nilai nominal saham (stock split)

Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000 saham menjadi
220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng,
S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016.
Perubahan antara lain meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio
pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal saham Rp. 100,- per
lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham

Tambahan Modal Disetor

Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Agio saham 5.000.000.000 6.000.000.000
Biaya emisi saham (1.784.434.315) (1.784.434.315)
Pengampunan pajak 50.000.000 50.000.000
Jumlah tambahan modal disetor - bersih 4.265.565.685 4.265.565.685

Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti oleh Perusahaan (lihat
Catatan 5).

Saldo Laba Dicadangkan

Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut:

30 Juni 2023 31 Desember 2022
Saldo awal 146.324.338 146.324.338
Penambahan - -
Saldo akhir 146.324.338 146.324.338

Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan cadangan wajib
dengan ketentuan sebagai berikut

a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana cadangan

b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila perseroan
mempunyai saldo laba yang positif.

Cc. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai paling sedikit 2046
(dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.

d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana dimaksud pada ayat 2,
hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat dipenuhi oleh cadangan lain.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan pada tanggal 31

Desember 2022 dan 2021 tidak membuat cadangan wajib dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit
206 dari Jumlah modal yg ditempatkan dan disetor.

-28-
Page 32 OCR 0.939
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17.

18,

19.

20.

Pendapatan Usaha

Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut:

30 Juni 2023 30 Juni 2022
Penjualan hasil tambang
Pihak ketiga
PT Bumi Petangis 9.756.097.747 20.464.567.875
Jumlah 9.756.097.747 20.464.567.875

Pendapatan usaha terkait transaksi penjualan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis sebagaimana tercatum pada
Catatan 23 butir b), d), e), 9) dan i)

Beban Pokok Penjualan

Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut:

30 Juni 2023 30 Juni 2022
Pembelian hasil tambang
Pihak ketiga
PT Ansaf Inti Resources 9.159.685.577 17.610.851.209
Jumlah 9.159.685.577 17.610.851.209

Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources sebagaimana
tercantum pada Catatan 23 butir a). c), dan f).

Beban Usaha

Rincian beban administrasi dan umum adalah sebagai berikut:

30 Juni 2023 30 Juni 2022
Beban umum dan administrasi
Gaji dan tunjangan 251.700.000 232.500.000
Keanggotaan 74.300.000 73.500.000
Transportasi dan beban umum lainnya 10.504.000 17.535.661
Profesi penunjang 111.450.000 15.000.000
Iklan pengumuman - 13.296.413
Alat tulis kantor 552.000 2.946.500
Pajak Penghasilan Pasal 21 1.696.875 3.393.750
Lain-lain 16.947.663 1.111.635
Jumlah 467.150.538 365.283.959
Pendapatan (Beban) Lain-lain
Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut:
30 Juni 2023 30 Juni 2022
Pendapatan bunga netto 16.245.272 3.611.056
Administrasi bank (197.700) (977.900)
Jumlah 16.047.572 2.633.156

9
Page 33 OCR 0.944
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21. Laba (rugi) bersih per saham

Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang
beredar pada tahun bersangkutan.

30 Juni 2023 30 Juni 2022
Laba (rugi) bersih 145.309.204 2.491.065.863
Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang
beredar 220.000.000 220.000.000
Laba (rugi) per saham (dalam satuan Rupiah penuh) 0,66 11,32

Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Juni 2022 telah sepenuhnya
berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan melaksanakan perubahan (pemecahan) nilai nominal saham
atau stock split pada tanggal 2 Agustus 2016.

Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,- per saham menjadi
sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham. Lihat Catatan 1.a dan 13.

22. Informasi Segmen

Pendapatan
30 Juni 2023 30 Juni 2022
Penjualan hasil produksi tambang 9.756.097.747 20.464.567.875
Jumlah 9.756.097.747 20.464.567.875
Beban Pokok Penjualan
30 Juni 2023 30 Juni 2022
Biaya hasil produksi tambang 9.159.685.577 17.610.851.209
Jumlah 9.159.685.577 17.610.851.209
30 Juni 2023 31 Desember 2022
Jumlah aset 19.130.447.036 29.308.843.130
Jumlah liabilitas 3.404.903.320 13.728.608.618
Jumlah aset bersih 15.725.543.716 15.580.234.512
30 Juni 2023 30 Juni 2022
Laba bruto 596.412.170 2.853.716.666
Laba (rugi) sebelum pajak 145.309.204 2.491.065.863
Laba (rugi) tahun berjalan 145.309.204 2.491.065.863
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan 145.309.204 2.491.065.863
23. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi
a). Sifat pihak berelasi
Perusahaan yang berelasi Sifat hubungan Sifat transaksi
Entitas induk dan pemegang saham
PT Aims Indo Investama pengendali Pemberian pinjaman

Catatan 1.a dan 13

Page 34 OCR 0.940
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

23. Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi (Lanjutan)
b). Transaksi pihak berelasi
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan melakukan transaksi tertentu dengan pihak berelasi, antara lain:

Utang jangka panjang

30 Juni 2023 31 Desember 2022

Utang lain-lain (Catatan 10)
PT Aims Indo Investama 52.405.189 110.225.651
Jumlah 52.405.189 110.225.851
Persentase terhadap jumlah liabilitas 1,5496 0,805

Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indo Investama yang digunakan untuk keperluan operasional.

Per tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 saldo utang tersebut masing-masing sebesar Rp. 52.405.189 dan Rp.
110.225.651, telah dicatat sebagai utang kepada pihak berelasi tersebut. Utang ini tidak berbunga dan tidak
mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-waktu.

24. Perikatan dan Perjanjian

a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil
Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan
antara lain sebagai berikut:

- Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran yang akan
membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan pekerjaan pertambangan.

- Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki peralatan kerja,
armada angkut dan tenaga ahli

- Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk selanjutnya
diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user).

- Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) per
metrik ton.

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user).

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2020
dan dapat diperpanjang.

b).

Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama

Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama) dengan

beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:

- Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) tambang batubara yang
berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

- Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan dari Pihak Kedua.

- Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau gualitate gua (gg) PT Ansaf Inti Resources sebagai
pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak Pertama.

- Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan upaya pemasaran bagi
produk-produk tambang Pihak Pertama.

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 22.500 (dua puluh
dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, #/- 594.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
dan dapat diperpanjang.

Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban masing-masing pihak
terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir.

-31-
Page 35 OCR 0.946
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24. Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan)

9

Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi

Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan

pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka

waktu yaitu:

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan dapat diperpanjang

. Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama

Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama),

merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali

volume dan jangka waktu yaitu:

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus
delapan puluh ribu) metrik ton batubara, 4/- 594.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
dan dapat diperpanjang

. Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021 Perusahaan (sebagai Pihak

Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak
Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton
dari Pihak Pertama untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang
Pihak Pertama

. Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran

Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua), dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin
perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik
yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis.

. Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai

Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak
Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) perton
dari Pihak Pertama untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang
Pihak Pertama,

. Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi

Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai Pihak Kedua), merupakan

pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka

waktu yaitu:

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan dapat diperpanjang.

Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama

Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama),

merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d), dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu:

- Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak 180.000 (seratus
delapan puluh ribu) metrik ton batubara, #/- 596.

- Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dan dapat diperpanjang.

Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan PT Fatahillah
Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut

- Spesifikasi 1 GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg

- Jumlah : 100.000 metric ton

- Periode pengiriman 1 Oktober 2017 - September 2018
- Syarat perdagangan : FOB Trimming

Pra
Page 36 OCR 0.942
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

24.

25.

Perikatan dan Perjanjian (Lanjutan)

k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara dengan Star Circle Capital
Ltd, selaku pihak pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut

- Spesifikasi : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg

- Jumlah : 100.000 metric ton

- Periode pengiriman 1 Oktober 2017 — September 2018
- Syarat perdagangan : FOB Trimming

I). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat Izin Usaha
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta seterusnya wajib memperoleh Izin
Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK) Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat
Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

3

. Perjanjian pada butir j) dan k) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana, dikarenakan pihak-pihak
yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya
mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020.

Manajemen Risiko Keuangan

Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko keuangan, antara
lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku bunga dan risiko harga), risiko kredit serta
risiko likuiditas.

Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku bunga dan
perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada Perusahaan

a. Faktor-faktor risiko keuangan
(i) Risiko pasar

Risiko nilai tukar mata uang asing
Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban secara keuangan) yang
diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika
pendapatan dan beban terjadi dalam mata uang yang berbeda.
AAkun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas perubahan nilai tukar, yang
secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan
menggunakan lindung nilai natural (natural hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam
mata uang yang sama. Aset dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama.
Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 26

Risiko tingkat suku bunga

Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas yang dikenakan
bunga

Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa depan. Risiko ini
pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps untuk mengkonversi pinjaman dengan
tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi tingkat bunga tetap (fixed rate).

Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek dalam membiayai
Investasi jangka panjang

-93-
Page 37 OCR 0.953
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

25.

Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan)

a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan)

KU)

dii)

(iii)

Risiko pasar (lanjutan)
Risiko harga

Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas yang
diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara.

Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli untuk dijual kembali.
Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi forward contract untuk melakukan penjualan
komoditas di masa depan pada tingkat harga tertentu.

Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable securities), yang
mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan dan kerugian yang terjadi alas
perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain.

Risiko kredit

Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal (wanprestasi) memenuhi
kewajiban kontraktualnya kepada Perusahaan.

Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas perdagangan atau
penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan menelaah profil pelanggan (mitra usaha)
berdasarkan kriteria penilaian secara internal. Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit
yang dihadapi Perusahaan kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan
penyisihan piutang ragu-ragu.

Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko tinggi, dan hanya
menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan peringkat kredit yang tinggi.

Risiko likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas (kewajiban) keuangannya
pada saat jatuh tempo.

Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo pinjaman berikut sumber-
sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan kas, serta memastikan tersedianya
pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang mengikat dari pemberi pinjaman yang andal.

Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk pelunasan kewajiban jangka
pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba
sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.

Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun proyeksi jangka menengah

dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu
dievaluasi secara berkala dan membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya.

Alia
Page 38 OCR 0.955
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

25.

26.

Manajemen Risiko Keuangan (Lanjutan)
b. Pengelolaan modal

Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup Perusahaan
serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk memastikan struktur modal
serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan
serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan
masa datang, memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang investasi
yang strategis.

Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan saham baru atau
menjual aset untuk mengurangi utang.

Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas (ROE), rasio utang
terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung dengan membagi utang bersih terhadap total
ekuitas. Utang bersih dihitung dengan mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman).

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan untuk membuat
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 2076 dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.

C. Nilai wajar instrumen keuangan

Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut

30 Juni 2023 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar
Aset Keuangan

Kas dan bank 929.880.836 929.880.836
Jumlah Aset Keuangan 929.880.836 929.880.836
31 Desember 2022 Nilai Tercatat Estimasi Nilai Wajar
Aset Keuangan

Kas dan bank 1.842.873.288 1.842.873.288
Jumlah Aset Keuangan 1.842.873.288 1.842.873.288

Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting

Estimasi dan pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan terus dievaluasi berdasarkan
pengalaman historis dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari peristiwa masa depan yang diyakini wajar. Hasil aktual
dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi. Estimasi, asumsi dan pertimbangan yang memiliki pengaruh signifikan

terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas diungkapkan di bawah ini.

Penyusutan aset tetap

Manajemen menentukan estimasi masa manfaat dan beban penyusutan dari aset tetap yang dimiliki Perusahaan.
Perubahan asumsi akan berdampak pada tarif depresiasi atas aset tetap. Manajemen akan menyesuaikan beban
penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya atau manajemen akan menghapusbukukan atau
melakukan penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah usang atau aset nonstrategis yang dihentikan
penggunaannya atau dijual.

-35-
Page 39 OCR 0.943
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 JUNI 2023
Dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26.

27.

Estimasi dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting (Lanjutan)

Pajak penghasilan

Perusahaan beroperasi di bawah peraturan perpajakan di Indonesia. Pertimbangan yang signifikan diperlukan untuk
menentukan provisi pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Apabila keputusan final atas pajak tersebut berbeda
dari jumlah yang pada awalnya dicatat, perbedaan tersebut akan dicatat di laporan laba rugi pada periode dimana hasil
tersebut dikeluarkan.

Liabilitas imbalan kerja

Nilai kini liabilitas imbalan kerja tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan dengan menggunakan asumsi aktuaria
Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya bersih untuk pensiun termasuk tingkat pengembalian jangka panjang
yang diharapkan atas aset program dan tingkat diskonto yang relevan. Setiap perubahan dalam asumsi ini akan
berdampak pada nilai tercatat liabilitas imbalan kerja.

Asumsi tingkat pengembalian yang diharapkan atas aset program ditentukan secara seragam, dengan
mempertimbangkan pengembalian historis jangka panjang, alokasi aset dan perkiraan masa depan atas pengembalian
investasi jangka panjang

Asumsi penting lainnya untuk liabilitas imbalan kerja sebagian didasarkan pada kondisi pasar saat ini.

Aset atau Liabilitas Moneter Bersih dalam Mata Uang Asing

Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 Perusahaan tidak memiliki aset dan liabilitas moneter bersih dalam
mata uang asing.

ee

-38-
Page 40 OCR 0.894
PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC TBK

Jl. Cipaku 1 No. 3
Petogogan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12170
Phone: 021 - 7221279
Website: www.aims.co.id
Email: corporate@aims.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.83 MB
Published27 Sep 2023
Pages40
Characters102,197
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result