Back to announcement
20230926_PTPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31423046_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.916
NX ( pp' La u) CONSTRUCTION & INVESTMENT No. : 165/EXT/PP/SEKPER/2023 Kepada: 1. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710 2. Yth. Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6 Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 Perihal : Transaksi Afiliasi Dengan hormat, Empowering The Future 26 September 2023 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dengan ini kami sampaikan penjelasan Transaksi yang telah dilakukan antara PT PP (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut “Perseroan” dengan PT PP Sinergi Banjaratma yang selanjutnya disebut “PPSB”, sebagai berikut: 1. Uraian mengenai Transaksi Afiliasi a) Latar Belakang Transaksi Perseroan melakukan setoran modal pada PPSB sebesar Rp. 98.584.954.440,- (sembilan puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh empat ribu empat ratus empat puluh Rupiah) dengan mekanisme Debt to Eguity Swap (DES) yang berasal dari konversi utang konstruksi Perseroan. Dengan melakukan setoran modal maka kepemilikan saham sebelum Transaksi adalah sebesar 32,576 atau setara dengan 457.715.861 lembar saham atau senilai Rp. 32.040.110.270 (tiga puluh dua miliar empat puluh juta seratus sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh Rupiah) menjadi sebesar 79,0496 atau setara dengan 1.614.486.491 lembar saham yang terdiri dari 206.129.999 lembar Saham Seri A dan 1.408.356.492 lembar Saham Seri B atau senilai Rp. 119.197.954.340 (seratus sembilan belas miliar seratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh empat ribu tiga ratus empat puluh Rupiah). PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 462 21 849 3890 www.ptpp.co.id sm CACOMP sm CORGOV (IN v ML @ptppid
Page 2 OCR 0.894
.N ( p p' Empowering The Future NG . CONSTRUCTION & INVESTMENT b) Objek Transaksi Objek Transaksi adalah setoran modal pada PPSB dengan mekanisme Debt to Eguity Swap (DES) yang berasal dari konversi utang konstruksi Perseroan yang tercantum di dalam Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa PPSB Nomor 05 tanggal 29 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Ni Nyoman Rai Sumawati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0057474.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 22 September 2023, yang selanjutnya disebut “Transaksi”. c) Nilai Transaksi Nilai transaksi adalah sebesar Rp. 98.584.954.440,- (sembilan puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh empat ribu empat ratus empat puluh Rupiah). d) Para Pihak — PT PP (Persero) Tbk selaku Induk Perusahaan. — PT PP Sinergi Banjaratma selaku Perusahaan Afiliasi. e) Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi PPSB merupakan Perusahaan Afiliasi Perseroan. 2. Ringkasan Laporan Penilai a) Identitas Penilai Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”) yang selanjutnya disebut “Penilai” sebagai penilai resmi berdasarkan Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 2.20.0171 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 387/KM.1/2020, dimana Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah Lidia, S.T., M.M., MAPPI (Cert) dengan Ijin Penilai No. B-1.17.00481, Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-04/PJ:1/PM.223/2023, MAPPI No. 12-S-03723. Penilai memberikan pendapat independent atas kewajaran rencana transaksi sebagaimana diungkapkan berikut ini, dengan maksud untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Pelepasan Saham antara pihak terafiliasi, yaitu antara Perseroan sebagai pihak penjual dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak pembeli. 29 PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto ' Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 16221 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ s0 Oo @ptpp.ia @ptpp. id Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 8403936 5 ET) fo) 462 21 840 3890 CACOMP | CORGOV CL Xx
Page 3 OCR 0.827
NX Empowering The Future NN Si CONSTRUCTION & INVESTMENT b) Ringkasan Pendapat Kewajaran 1) Identitas Para Pihak i. Perseroan | Riwayat Singkat Perseroan didirikan dengan akta perseroan terbatas PT Pembangunan Perumahan No. 78 tanggal 15 Maret 1973 jo. Akta Perubahan No. 247 tanggal 21 Maret 1974, keduanya dibuat dihadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian”), yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusannya Nomor Y.A.5/105/2 tanggal 30 Maret 1974 didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 April 1974, di bawah No. 1186 dan 1187, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48 tanggal 14 September 1974, tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 249/1974. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta No. 31 tanggal 14 April 2023 dari Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, notaris di Jakarta, Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0023121.AH.01.02.Tahun2023 tanggal 17 April 2023. - Saham Susunan Pemegang Saham Perseroan per 30 Juni 2023: | 3 “saham | NeiNominal (Rp) | (Saham - Saham — Seri A 1 100 096 Dwiwarna Pemerintah Republik Indonesia - Saham Seri B| 3.161.947.835 | 316.194.783.500 51,0046 Dwiwarna Pemerintah Republik Indonesia - Koperasi Karyawan 2.029.692 202.969.200 0,036 Pemegang Saham - PP | - Publik 3.021.363.926 | 302136.392.600 1 48,7496 Subjumlah 6.185.381.454 |” 618.534.145.400 - Saham treasuri 14555900 | 1.455.590.000 0,239 Jumlah seluruh modal | « 499897.354 | 619.989.735.400 10096 saham 39 PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto ' Teken Senapan NOS TA Soga MPa ar 9 201 9 cumi G com 462 21 849 3890 CACOMP | CORGOV TN MF:
Page 4 OCR 0.907
AN "DPI “PPy CONSTRUCTION & INVESTMENT PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 Pasar Rebo, Jakarta 13760 Pengurus dan Pengawasan Empowering The Future Susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 30 tanggal 14 April 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., di Jakarta yang telah didaftarkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum No. AHU-AH.01.09-0110955 tanggal 14 April 2023 adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Direksi Direktur Utama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Direktur Strategi Korporasi dan HCM Direktur Operasi Bidang Gedung Direktur Operasi Bidang Infrastruktur Direktur Operasi Bidang EPC PT PP Sinetgi Banjaratma Riwayat Singkat Andi Gani Nena Wea Istiono Ernadhi Sudarmanto Hedy Rahadian Loso Judijanto 'Ayodhia G.L Kalake Novel Arsyad Agus Purbianto Sinur Linda Gustina Yuyus Juarsa Yul Ari Pramuraharjo Eddy Herman Harun Didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal 7 Februari 2019 yang dibuat di hadapan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU- 0008361.AH.01.01. tahun 2019 tanggal 15 Februari 2019. PPSB melakukan usaha di bidang pengelolaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 260 B. Saham | Susunan Pemegang Saham PPSB per 30 Juni 2023: T 46221 849 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id F 462 21 840 3936 sm 162 21 840 3890 CACOMP sm .CORGOV t 49 D s0 W @o00is @ soon
Page 5 OCR 0.873
472) 100 ormas merasa CONSTRUCTION & INVESTMENT 1. PTPP 206.129.999 20.612.999.900 32,5096 2. WASKITA 126.849.230 12.684.923.000 6,214 3. JMRB 126.849.230 12.684.923.000 6,2196 4. PPRO 63.424.625 6.342.461.500 31196 5. PTPN IX 63.424.625 6.342.461.500 31190 6. RNI 47.568.461 4.756.846.100 2,339 Jumlah 634.246.150 63.424.615.000 10076 - Pengurus dan Pengawasan Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PPSB, sebagai berikut: Dewan Komisaris - Komisaris Utama : Kusnaedi - Komisaris : Muhammad Zahid Direksi - Direktur Utama : Dina Yunanda - Direktur Pelayanan : Meiriawan 2) Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran Objek pendapat kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas adalah Rencana Transaksi DES utang konstruksi PPSB kepada Perseroan, sehingga pelaporan ini ditujukan untuk kepentingan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan". 3) Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Afiliasi terkait DES utang konstruksi PPSB kepada Perseroan. Perseroan berencana melakukan pengalihan keseluruhan utang kontraktor menjadi saham PPSB, dimana PPSB (merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan. Rencana transaksi ini termasuk ke dalam Transaksi Afiliasi dan mengandung benturan kepentingan. Tujuan pendapat kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang "Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan". 59 PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 46221 840 3883 (hunting) wwwptpp.co.id poor (@) @otp-is D ci Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 840 3936 Sm SM (t) 162 21 840 3890 CACOMP CORGOV
Page 6 OCR 0.914
AN ( pp Empowering The Future Ng bs CONSTRUCTION & INVESTMENT 4) Asumsi dan Kondisi Pembatas i. Asumsi - TOPAZ telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendapat kewajaran. - Dalam menyusun laporan ini, TOPAZ mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. - Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada TOPAZ dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. - TOPAZ menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi serta proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). - Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. - TOPAZ bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang dihasilkan. - TOPAZ telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari pemberi tugas. - Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. - Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. - Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan. - Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian| dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis |lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran. Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. 89 PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 162 21840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id () pipet Oo @otpp. id to) @otop.id Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 162 21 840 3936 sm SM 1462 21 840 3890 CACOMP | CORGOV T
Page 7 OCR 0.913
AN ( p p' Empowering The Future NT) CONSTRUCTION & INVESTMENT - TOPAZ juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini sampai dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini. TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat TOPAZ karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa- peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini. ii. Kondisi Pembatas - TOPAZ tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan Rencana Transaksi. - Dalam | melaksanakan analisis, TOPAZ mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, keandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada TOPAZ oleh PP atau yang tersedia secara Umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan TOPAZ tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. TOPAZ juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada TOPAZ menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. - Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material, Oleh karenanya, TOPAZ tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut. - TOPAZ tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi ini. Jasa-jasa yang TOPAZ berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. TOPAZ tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut. - Pekerjaan TOPAZ yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam 1g PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 38839 (hunting) — wwwptpp.co.id @ Pan o @oive 19 @ Wan Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 16221 8403936 ET) TI 162 21 840 3890 cacomp, | CORGov
Page 8 OCR 0.919
NN DD CONSTRUCTION & INVESTMENT laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, TOPAZ tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini. 5) Pendekatan Prosedur Kewajaran atas Transaksi Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas transaksi ini, Penilai telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian transaksi dari hal-hal sebagai berikut: - Analisis atas rencana transaksi, - Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi, - Analisis atas kewajaran rencana transaksi. 6) Kesimpulan dan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis kewajaran transaksi, Penilai berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar. 3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi Manajemen memilih untuk melakukan Rencana Transaksi adalah dengan pertimbangan menjadikan Perseroan sebagai Pemegang Saham Pengendali. Sebagai Pemegang Saham Pengendali, Perseroan memiliki hak kendali mayoritas dalam pengambilan keputusan strategis yang lebih cepat dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi PPSB dan Perseroan. Selain itu, pencatatan piutang dan utang pada Perseroan dan PPSB akan terhapus menjadi akun aset investasi dan modal. Kondisi ini akan memperkuat likuiditas dan solvabilitas bagi Perseroan dan PPSB. 4. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi a) Pelaporan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 26 September 2023 telah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi “dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu: dan b) Informasi yang disampaikan tersebut di atas telah sesuai dengan laporan pendapat kewajaran (Faimess Opinion) No. 00216/2.0171-00/BS/03/0481/1/1X/2023 yang dibuat KJPP Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ”) dan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa PPSB Nomor 05 tanggal 29 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Ni Nyoman Rai Sumawati, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0057474.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 22 September 2023 serta tidak ada pernyataan atau informasi yang tidak benar. 89 PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 46221 840 3883 (hunting) '— www.ptpp.co.id @ ptpptok tv) @ptpp.id fo) @ptpp id Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 8403036 P1 ar 16221 810 3800 cacomp | corcov 7 FLA
Page 9 OCR 0.809
NX / pp' Empowering The Future 17 CONSTRUCTION & INVESTMENT 5. Informasi Tambahan Kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di: Kantor Pusat Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760 Telp t62-21 840 3883, Faksimili: #62-21 840 3890, Email: corsec@ptpp.co.id | Website: www.ptpp.co.id Demikian laporan ini kami| sampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, RSERBI, PP (Persero) Tbk 4 $ y 29, a a ec | 8 1, “temon BAK Yenon Bakhtiyar Efendi Sekretaris Perusahaan 99 PT PP (Persero) Tbk Plaza PP - Wisma Subiyanto Jl. Letjend TB Simatuj No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id p eaben Rebo. Jakarta 19760” F 462218403936 Ea Pi () merak (v) Li @ can 162 21 840 3890 cacomP | coRGov 1
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
601 ms
13 Sep 2026 17:27
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}