Back to announcement
20230926_HATM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31423091.pdf
Other Text extracted HATMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 046/CORSEC/HTM/IX/23
Nama Perusahaan PT Habco Trans Maritima Tbk
Kode Emiten HATM
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08179/BEI.PP3/09-2023 tanggal 25
September 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau adanya keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal, selain daripada pembelian saham oleh PT Habco
Primatama selaku pemegang saham pengendali/utama Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dimana terdapat pembelian saham
Perseroan oleh PT Habco Primatama selaku Pemegang Saham Pengendali/Utama Perseroan,
4
sebagaimana diinformasikan oleh PT Habco Primatama kepada Perseroan melalui suratnya nomor
940/HP-IX/2023 tertanggal 21 September 2023. Dan Perseroan telah melakukan penyampaian Laporan
kepada OJK dan public melalui IDXnet/SPE OJK pada tanggal 22 September 2023 dengan Surat No.
045/CORSEC/HTM/IX/23 sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan pada saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3
(tiga) bulan mendatang.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut
a. Rencana Pemegang Saham Pengendali/Utama PT Habco Primatama terkait kepemilikan
sahamnya di Perseroan pada saat ini adalah untuk meningkatkan jumlah portfolio investasi pada Perseroan
dengan memperhatikan saldo kas dan penggunaan laba operasional PT Habco Primatama.
b. Rencana tersebut juga memperhatikan dan mematuhi ketentuan sebagaimana disampaikan pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan juga terkait ketentuan Saham Free Float
6 sebagaimana diatur pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021
perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.
c. Latar belakang keputusan Pemegang Saham Pengendali/Utama terkait peningkatan jumlah
portofolio investasi pada Perseroan tersebut adalah hasil pertimbangan kinerja keuangan dan prospek
industri perkembangan usaha Perseroan yang cukup baik ke depannya.
d. Pemegang saham Pengendali/Utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan pada saat ini
belum memiliki rencana divestasi portofolio dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Habco Trans Maritima Tbk
Antonius Limbong
Corporate Secretary
PT Habco Trans Maritima Tbk
Jalan H. Imam Munandar No. 247 F-G, Kel Tangkerang Utara, Kec Bukit Raya,
Telepon : 0761 32236, Fax : 0761 20226, www.habcomaritima.com
Nama Pengirim Antonius Limbong
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-09-2023 14:58
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Habco Trans Maritima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Habco Trans Maritima Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 046/CORSEC/HTM/IX/23 Issuer Name PT Habco Trans Maritima Tbk Issuer Code HATM Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08179/BEI.PP3/09-2023 dated 25 September 2023 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau adanya keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal, selain daripada pembelian saham oleh PT Habco
Primatama selaku pemegang saham pengendali/utama Perseroan.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu dimana terdapat pembelian saham
Perseroan oleh PT Habco Primatama selaku Pemegang Saham Pengendali/Utama Perseroan,
4
sebagaimana diinformasikan oleh PT Habco Primatama kepada Perseroan melalui suratnya nomor
940/HP-IX/2023 tertanggal 21 September 2023. Dan Perseroan telah melakukan penyampaian Laporan
kepada OJK dan public melalui IDXnet/SPE OJK pada tanggal 22 September 2023 dengan Surat No.
045/CORSEC/HTM/IX/23 sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan pada saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3
(tiga) bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut
a. Rencana Pemegang Saham Pengendali/Utama PT Habco Primatama terkait kepemilikan
sahamnya di Perseroan pada saat ini adalah untuk meningkatkan jumlah portfolio investasi pada Perseroan
dengan memperhatikan saldo kas dan penggunaan laba operasional PT Habco Primatama.
b. Rencana tersebut juga memperhatikan dan mematuhi ketentuan sebagaimana disampaikan pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan juga terkait ketentuan Saham Free Float
6 sebagaimana diatur pada Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021
perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat.
c. Latar belakang keputusan Pemegang Saham Pengendali/Utama terkait peningkatan jumlah
portofolio investasi pada Perseroan tersebut adalah hasil pertimbangan kinerja keuangan dan prospek
industri perkembangan usaha Perseroan yang cukup baik ke depannya.
d. Pemegang saham Pengendali/Utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan pada saat ini
belum memiliki rencana divestasi portofolio dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Habco Trans Maritima Tbk
Page 5
Antonius Limbong
Corporate Secretary
PT Habco Trans Maritima Tbk
Jalan H. Imam Munandar No. 247 F-G, Kel Tangkerang Utara, Kec Bukit Raya,
Phone : 0761 32236, Fax : 0761 20226, www.habcomaritima.com
Sender Name Antonius Limbong
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-09-2023 14:58
This is an official document of PT Habco Trans Maritima Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Habco Trans Maritima Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.